Category: BNSP

SERTIFIKASI BNSP INSPECTOR CRANE

Inspector Crane – Kebutuhan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Karena itu Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan TTK sektor industri migas, sub sektor industri migas hulu hilir (supporting) dan panas bumi antara lain untuk bidang operasi pesawat angkat angkut dan ikat bebandi Indonesia. Selain itu potensi pertambangan minyak dan gas bumi masih menjadi faktor dominan pada strategi pembangunan negara Indonesia terutama untuk menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas tingkat AFTA dan AFLA, maka perlu mendorong dan merealisasikan SDM yang kompeten.

Berdasarkan UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi pasal 39 dan 40 bahwa perusahaan migas wajib menjamin standar dan mutu, kemudian UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan serta PP No. 23 tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), maka perlu dilaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang mengacu kepada SKKNI yang telah diwajibkan melalui Peraturan Menteri ESDM No. 20 tahun 2008.

Berdasarkan Perpres No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.

Pelatihan Inspektur Kran (Inspector Crane) merupakan pelatihan untuk Inspector yang bertanggung jawab untuk menginspeksi alat angkat angkut berat pada aktivitas pengolahan minyak dan gas

Dengan standar kompetensi tersebut, diharapkan akan menghasilkan SDM yang handal untuk mengelola kekayaan migas secara profesional. Melalui penyiapan SDM yang memiliki kualifikasi dan kompetensi terstandar harapannya bangsa Indonesia akan survive dalam menghadapi era kompetisi dan perdagangan bebas.

Tujuan Sertifikasi INSPECTOR CRANE

  • Meningkatkan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja melalui pendekatan inspeksi teknik K3 guna mewujudkan produktivitas kerja dan efisiensi yang optimal.
  • Meningkatkan pelaksanaan inspeksi teknik dan penilaian kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut berdasarkan standard dan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja ( K3) yang berlaku dalam bentuk teori dan praktek inspeksi teknik di lapangan dan pembuatan laporan inspeksi untuk keperluan sertifikat dan perizinan.
  • Memberi Sertifikat Kompetensi K3 kepada tenaga Inspector / Ahli K3 Pesawat Angkat angkut (Crane) sesuai standar kompetensi dan peraturan perundangan K3 yang berlaku
  • Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab sebagai inspector Crane dengan baik dan benar serta sesuai dengan Standar International

Materi

  1. Pengantar Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI
  2. Pengetahuan

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

M.712035.001.01

Melakukan  Verifikasi Dokumen Pesawat Angkat

2

M.712035.002.01

Melakukan Identifikasi Pesawat Angkat

3

M.712035.003.01

Menerapkan keselamatan kerja  di tempat kerja

4

M.712035.004.01

Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Struktur

5

M.712035.005.01

Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Kait Pemegang Beban (Hook)

6

M.712035.006.01

Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Tali Baja

7

M.712035.007.01

Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Bagian yang Berputar

8

M.712035.008.01

Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Sistem Penggerak

9

M.712035.009.01

Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Kelistrikan

10

M.712035.010.01

Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Sistem Indikator

11

M.712035.011.01

Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Tabel Beban (Load Chart)

12

M.712035.012.01

Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Boom

13

M.712035.013.01

Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Beban Pengimbang (Counter Weight)

14

M.712035.014.01

Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Peralatan Pengaman

15

M.712035.015.01

Melakukan uji unjuk kerja

16

M.712035.016.01

Membuat Evaluasi dan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Pesawat Angkat

17

M.712035.017.01

Membuat Laporan Hasil Pemeriksaan Pesawat Angkat

METODE

Setiap peserta akan diberikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Pelaksanaan ujian dengan System Multiple Choice / Essay
  2. Verifikasi portofolio melalui Interview atau Wawancara
  3. Evaluasi melalui praktek lapangan (bila diperlukan)
  4. Proses Uji Kompetensi dilaksanakan selama 1 hari

UJI KOMPETENSI

Setiap peserta akan diberikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Pelaksanaan ujian dengan System Multiple Choice / Essay
  2. Verifikasi portofolio melalui Interview atau Wawancara
  3. Evaluasi melalui praktek lapangan (bila diperlukan)
  4. Proses Uji Kompetensi dilaksanakan selama 1 hari

Instruktur & Bentuk Kegiatan

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan yang terintegrasi dengan uji kompetensi (bagi peserta baru) yang dilaksanakan oleh LSP. Kegiatan ini bisa diselenggarakan secara regular/inhouse. Dengan sasaran peserta para petugas atau Operator Keselamatan dan kesehatan kerja di berbagai industri/perusahaan bidang Migas.

Persyaratan Peserta

PERSYARATAN PESERTA BARU

Persyaratan Umum Peserta (Soft File)

  1. Pendidikan minimal setingkat D3 (dibuktikan dengan Ijazah)
  2. Pengalaman kerja sesuai kompetensinya minimal 3 tahun, diutamakan di bidang Industri Migas
  3. Sehat jasmani dan rohani

Persyaratan Administrasi (Soft File)

  1. Mengisi form Persyaratan Peserta Uji Kompetensi
  2. Mengisi form unjuk kerja
  3. Foto Copy Portofolio, sertifikat kursus / pelatihan yang relevan
  4. Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI).
  5. Menyiapkan bukti-bukti contoh pekerjaan terkini serta dokumen yang mendukung jenjang kualifikasi sebagai inspektur
  6. Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP)

PERSYARATAN PESERTA PERPANJANGAN SERTIFIKAT

Persyaratan Administrasi (Soft File)

  1. Surat Keterangan Kerja
  2. Sertifikat BNSP Inspektur Angkat Angkut / Crane Inspector
  3. Log Book / bukti-bukti pekerjaan
  4. CV
  5. Pas foto
  6. KTP
  7. Ijazah terakhir
  8. APL 1
  9. APL 2
  10. AK1

Waktu & Lokasi Sertifikasi INSPECTOR CRANE

Tanggal               :     Pelatihan Refreshment           3 sd 5 April 2023

                                      Asesmen                            6 April 2023

Pukul                   :     08.00 – 16.00 WIB

Via                         :     Jakarta

(Tanggal pelaksanaan kegiatan bersifat tentative, selanjutnya menunggu kuota peserta terpenuhi dan menyesuaikan kebutuhan klien)

https://www.linkedin.com/in/rizki-satrio-0725b317b/ 

Informasi INSPECTOR CRANE

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

https://bexcellentjogja.com/

Geografis

PELATIHAN SERTIFIKASI BNSP PROFESI GEOSPASIAL

Geographic information system (GIS) merupakan tools yang digunakan dalam rangka pengelolaan data dan informasi geospasial. Peningkatan kemampuan dalam penguasaan tools ini sangat diperlukan untuk menghasilkan data dan informasi akurat yang terkait dengan spasial. GIS menjadi solusi bagi para pengelola sumber daya alam dalam analisa wilayah, monitoring pemanfaatan / tutupan lahan, dan penyajian informasi yang interaktif, serta dapat update data setiap saat.

Dalam UU No 4 Tahun 2011 tentang informasi geospasial pasal 55 yang menyebutkan bahwa penyelenggaraan informasi geospasial haruslah orang yang memiliki kompetensi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang. Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Profesi Geomatika yang kami selenggarakan merupakan sebuah kegiatan yang memberikan jawaban atas kompetensi yang harus dimiliki dan melatih menjadi tenaga profesional dan ahli dibidangnya sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI).

Unit Kompetensi Geografis

SKEMA LEVEL 6 / ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS

No       Kode Unit                 Unit Kompetensi

1          M.71IGN00.161.1      Membaca Peta

2          B.062021.002.01       Mematuhi Prinsip Dasar Keselamatan, Kesehatan Kerja dan

                                                Lindungan Lingkungan (K3LL) di Tempat Kerja

3          B.062021.005.01       Melakukan Komunikasi Efektif di Tempat Kerja

4          M.71IGN00.108.1      Melakukan Kontrol Kualitas           

5          M.71IGN00.203.1      Mengelola Data Geospasial 

6          M.71IGN00.224.1      Menyajikan Peta       

7          M.71IGN00.087.2      Merancang Basis Data Spasial        

8          M.71IGN00.088.2      Membuat Basis Data Spasial           

9          M.71IGN00.154.2      Melakukan Analisis Sistem Informasi Geografis Tingkat

                                                Dasar 

10        M.71IGN00.155.1      Membangun Model Sistem Informasi Geografis Tingkat

                                                Dasar 

11        M.71IGN00.156.2      Melakukan Analisis Sistem Informasi Geografis Tingkat

                                                Lanjut

12        M.71IGN00.223.1      Melakukan Visualisasi Informasi Geospasial dalam Bentuk

                                                Simbol pada Peta     

13        M.71IGN00.150.1      Mengintegrasikan Data Spasial dengan Data Non Spasial          

14        M.71IGN00.219.1      Membuat Web Geographic Information System  

15        M.71IGN00.153.1      Melakukan Transformasi Sistem Koordinat

SKEMA LEVEL 7 / AHLI MUDA/SUPERVISOR SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS

No       Kode Unit                 Unit Kompetensi

1          M.71IGN00.161.1      Membaca Peta          

2          B.062021.002.01       Mematuhi Prinsip Dasar Keselamatan, Kesehatan Kerja dan

                                                Lindungan Lingkungan (K3LL) di Tempat Kerja 

3          B.062021.005.01       Melakukan Komunikasi Efektif di Tempat Kerja  

4          M.71IGN00.001.1      Menyusun Rancangan Kebijakan Kegiatan           

5          M.71IGN00.212.1      Menyusun Rekomendasi Kebijakan Implementatif          

6          M.71IGN00.224.1      Menyajikan Peta       

7          M.71IGN00.227.1      Melakukan Jaminan Kualitas Kegiatan       

8          M.71IGN00.021.1      Mengelola Pekerjaan Sistem Informasi Geografis (SIG)  

9          M.71IGN00.207.1      Melakukan Kustomisasi Perangkat Lunak Sistem Informasi

                                                Geografis       

10        M.71IGN00.208.1      Membangun Aplikasi Sistem Informasi Geospasial          

11        M.71IGN00.203.1      Mengelola Data Geospasial 

12        M.71IGN00.237.1      Menjamin Mutu Peta

13        M.71IGN00.214.1      Melakukan Analisis Manajemen Resiko

 

Instruktur Geografis

Arie Afriadi  dan Tim Asesor

Persyaratan

  • Fotokopi Ijasah Pendidikan: SMK/ D3/ S1/ S2/ S3.
  • Sarjana Ilmu Kebumian, Geodesi, Geografi, PWK, Pertanian, Kehutanan, dll.
  • Telah melaksanakan pengoperasian perangkat lunak GIS minimal 1 tahun
  • Curriculum vitae (biodata lengkap)
  • Menyiapkan portfolio/bukti pekerjaan yang relevan dengan kegiatan GIS
  • Fotocopi KTP
  • Pas foto 3 x 4 : 3 Lembar (background merah)
  • Peserta wajib mempersiapkan laptop yang sudah terinstal software GIS. Dan Webgis (khusus level analis)
  • Surat referensi kerja (jika ada)

Waktu & Tempat Geografis

Tanggal   :    15 sd 17 Mei 2023

Pukul       :    08.00 – 16.00 WIB

Tempat   :    Gedung JTCC, Jalan Patangpuluhan No 26 A Wirobrajan Yogyakarta

 

Fasilitas Geografis

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut

  • Materi training
  • Sertifikat Pelatihan dari PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Souvernir

Biaya belum termasuk fasilitas sebagai berikut:

  • Pajak-pajak yang berlaku

 

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-dan-sertifikasi-bnsp-welding-specialist/

PELATIHAN DAN UJI KOMPETENSI JUNIOR SERVICE QUALITY OFFICER

Junior Service Quality Officer – Menindaklanjuti kegiatan webinar dengan tema “Pentingnya Kompetensi Dalam Dunia Pelayanan” tanggal 18 Februari 2023 maka bersamaan ini kami sampaikan proposal Pelatihan & Uji kompetensi untuk Junior Service Quality Offcer (JSQO) . Terkait profesi dalam bidang pelayanan pelanggan di Indonesia memiliki peran yang sangat menentukan bagi suatu organisasi bisnis di semua sektor industri, termasuk Badan dan Lembaga Pemerintahan. Profesi ini diterjemahkan beragam dalam peran dan tanggung jawabnya tergantung dari kompleksitas organisasi. Ada yang menyebutnya customer service, front liner, pelayan public, customer relations, dll. Penyebutan tersebut sangat beragam dan masing-masing berisi peran dan tanggung jawab yang berbeda tergantung dari besar kecilnya ukuran organisasinya serta sistem manajemen yang diterapkan dalam organisasi tersebut. Proses pengembangan kompetensi profesi ini juga beragam dalam jenis programnya maupun cara eksekusinya di setiap organisasi dan badan usaha pemerintah. Ada organisasi yang sudah memiliki sistem pengembangan kompetensi yang terstruktur, namun ada juga yang belum atau tidak memiliki program apapun dalam mengembangkan pekerja yang memegang peranan ini. Organisasi-organisasi multi nasional yang memiliki kantor pusat di negara maju atau badan usaha milik negara maupun pemerintahan yang sudah cukup maju biasanya sudah memiliki program yang cukup komprehensif dalam pengembangan kompetensi administrasi perkantoran melalui pelatihan yang teratur, terukur, dan terstruktur.

Untuk menjamin bahwa pengelolaan dan pengembangan pekerja di organisasi terlaksana dengan kaidah-kaidah yang benar sehingga menghasilkan kapasitas dan kapabilitas organisasi dalam mencapai tujuannya secara efektif, maka diperlukan pelaksana dan penanggung jawab fungsi pelayanan yang kompeten di bidangnya.

Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pembinaan dan pengembangan standar kompetensi bidang pelayanan untuk memenuhi tuntutan industri, masyarakat, asosiasi, dan praktisi yang diakui secara nasional dan/atau internasional. Dengan disusunnya standar kompetensi bidang administrasi pelayanan diharapkan para pelaksana dan penanggungjawab administrasi  organisasi dapat mempergunakannya sebagai acuan standar dalam pengembangan kualitas, kapasitas dan kapabilitasnya sehingga mampu bersaing di pasar kerja.

Sebagai bagian dari fungsi penting sebuah organisasi bisnis, customer service pada akhirnya memiliki peran yang sangat penting dalam terciptanya sebuah organisasi yang memiliki kinerja tinggi melalui tugas-tugas yang diembannya. Melalui kegiatan pelatihan, maka kompetensi di bidang pelayanan akan dapat dioptimalkan bahkan diakui melalui sebuah sertifikat kompetensi profesi dengan mengikuti serangkaian proses uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi.

 

Sertifikat Kompetensi

Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi bidang pelayanan maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya.

 

Tujuan Sertifikasi JUNIOR SERVICE QUALITY OFFICER

  1. Mendapatkan gambaran mengenai kompetensi kerja, berupa keahlian di bidang layanan Administrasi Perkantoran dengan mengacu pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI Kep. 183/2017 Tentang Penetapan SKKNl Kategori Golongan Pokok Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya Bidang Administrasi Profesional
  2. Memahami Standar Kompetensi seorang Customer Service serta mampu melaksanakan tugas-tugasnya sesuai Unit-unit Kompetensi yang ditentukan
  3. Terpenuhinya tenaga kerja kompeten sesuai SKKNI bidang administrasi perkantoran sub bidang pelayanan pelanggan di perusahaan.

Materi Diklat Kompetensi JUNIOR SERVICE QUALITY OFFICER

  1. Konsep SKKNI sebagai upaya meningkatkan daya saing SDM di Indonesia
  2. Manfaat Kompetensi pada Dunia Industri
  3. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Kep. 183//2016 Tentang Penetapan SKKNI Sektor Jasa Perusahaan Sub Sektor Jasa Perusahaan Lainnya Bidang Jasa Administrasi Perkantoran The Role of the Office Administrative
  4. Model Standar Kompetensi Klaster Service Excellent
  5. Pendalaman 8 Unit Kompetensi Klaster Service Excellent

NO

KODE UNIT

NAMA UNIT

1

N.821100.028.02

Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi

2

N.821100.029.02

Melakukan Komunikasi melalui Telepon

3

M.702093.011.01

Melayani Kebutuhan Informasi Bagi Pelanggan

4

M.702093.012.01

Menangani Keluhan Pelanggan

5

N.821100.049.02

Memenuhi Kebutuhan Pelanggan

6

N.821100.051.01

Menerapkan Etika Profesi

7

N.821100.030.02

Melakukan Komunikasi Lisan dengan Kolega/Pelanggan

8

N.821100.045.02

Memberikan Layanan kepada Pelanggan

Metode Kegiatan JUNIOR SERVICE QUALITY OFFICER

Pada tahap pelatihan, kegiatan ditekankan pada pendekatan model pembelajaran orang dewasa dengan motode diskusi interaktif. Pelaksanaan Uji Kompetensi dilakukan setelah diberikan pembekalan oleh Asesor dari LSP-MPI Modern untuk calon peserta Uji dan selanjutnya mengikuti ujian/evaluasi untuk mendapatkan sertifikasi.

Persyaratan Umum Peserta

  1. Peserta dari profesi Front Office, Administrasi, sekretaris atau professional yang berpengalaman di bidang yang terkait (dibuktikan dengan surat keterangan / rekomendasi, portofolio / bukti pekerjaan, serta mengisi form APL-01 dan 02)
  2. Peserta secara teknis menguasai bidang pelayanan serta mempunyai pengalaman kerja di bidangnya minimal 2 tahun
  3. Peserta dianjurkan membawa laptop masing-masing

INSTRUKTUR & TIM ASSESOR

Kegiatan sertifikasi ini akan diampu oleh praktisi dari asosiasi pendukung LSP. Pada tahap asesment, peserta akan diuji oleh Tim Assesor dari LSP MPI.

Venue

Kegiatan Refreshment dan Assessment akan dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi Sewaktu Bexcellent (TUKS Bexcellent) Jl. Patangpuluhan No. 26 Yogyakarta

Teknis Kegiatan

Blendend (Online 2 hari & Offline 1 hari)

  • Training / refreshment             : 2 hari Online (08.00 – 16.00) tanggal 14 sd 15 Maret 2023
  • Pra asesmen : ½ hari  di Jogja (15.00 – 16.00) tanggal 16 Maret
  • Uji Kompetensi / assessment : ½  hari di Jogja (08.00 – selesai) tanggal 16 Maret

Fasilitas

  • Meeting room
  • Training Kit
  • Handout Pelatihan
  • Coffee Break + Lunch
  • Sertifikat Bexcellent
  • Sertifikat kompetensi dari BNSP bagi assesee yang dinyatakan kompeten oleh asesor
  • Souvernir

CONTACT PERSON

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

       Nama              :  Satrio

                                   Customer Relation Officer

       Phone / WA  : 0813-2517-7427

         Email             :satrio@bexcellentjogja.com

 

 

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-omnibus-law-dari-bexcellent-consultant/

SERTIFIKASI BNSP ADMINISTRASI KANTOR (OFFICE ADMINISTRATIVE)

Administrasi Perkantoran – Profesi administrasi kantor di Indonesia sudah merupakan suatu kebutuhan di semua sektor industri termasuk Badan Pemerintah maupun BUMN yang dalam pengoperasian usaha dan pelayanan jasanya memerlukan fungsi administrasi perkantoran. Profesi ini diterjemahkan beragam dalam peran dan tanggung jawabnya tergantung dari kompleksitas organisasi. Ada yang menyebutnya office administrative, administrative assisstant, corporate secretary, dll. Penyebutan tersebut sangat beragam dan masing-masing berisi peran dan tanggung jawab yang berbeda tergantung dari besar kecilnya ukuran organisasinya serta sistem manajemen yang diterapkan dalam organisasi tersebut. Proses pengembangan kompetensi profesi ini juga beragam dalam jenis programnya maupun cara eksekusinya di setiap organisasi dan badan usaha pemerintah. Ada organisasi yang sudah memiliki sistem pengembangan kompetensi yang terstruktur, namun ada juga yang belum atau tidak memiliki program apapun dalam mengembangkan pekerja yang memegang peranan ini. Organisasi-organisasi multi nasional yang memiliki kantor pusat di negara maju atau badan usaha milik negara maupun pemerintahan yang sudah cukup maju biasanya sudah memiliki program yang cukup komprehensif dalam pengembangan kompetensi administrasi perkantoran melalui pelatihan yang teratur, terukur, dan terstruktur.

Sebagai bagian dari fungsi penting sebuah organisasi bisnis, office administrative pada akhirnya memiliki peran yang sangat penting dalam terciptanya sebuah organisasi yang memiliki kinerja tinggi melalui tugas-tugas yang diembannya. Melalui kegiatan pelatihan, maka kompetensi seorang office administrative akan dapat dioptimalkan bahkan diakui melalui sebuah sertifikat kompetensi profesi dengan mengikuti serangkaian proses uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi.

Sertifikat  Kompetensi

Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi ahli K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya.

Tujuan

  1. Perkembangan Administrasi Perkantoran
  2. Konsep Smart People dan positive thinking di Administrasi Perkantoran : Konsep 7 Habits, Respect to other people, dan Kaizen (Continues Improvement)
  3. Keselarasan Fungsi Administrasi di Perkantoran pada Visi Misi Perusahaan
  4. Paperless Administration
  5. Pengelolaan Administrasi Personalia dan Umum: Rekruitmen, Training, Penggajian, Rumah Tangga Perusahaan
  6. Pengelolaan Administrasi Penjualan: Pencatatan Stok Barang, Administasi Order Penjualan, Rekap Nota Penjualan, Retur
  7. Pengelolaan Administrasi Pembelian: Administrasi Pengadaan Barang/Jasa, Suratmenyurat, Daftar Rekanan/Vendor, Korespondensi, Purchasing Order
  8. Administrasi Perkantoran Era Digital dan Online
  9. Pengelolaan Administrasi Pengarsipan
  10. Teknik Pengawasan Administrasi Perkantoran
  11. Pengawasan dan Anggaran Biaya
  12. Kontrol Produktivitas
  13. Laporan Manajerial
  14. Layout Perkantoran
  15. Lingkungan Perkantoran

Unit  Kompetensi

No       Unit Kompetensi

1          Menangani Penerimaan dan Pengiriman Dokumen/Surat

2          Menciptakan Dokumen/Lembar Kerja Sederhana

3          Melakukan Komunikasi melalui Telepon

4          Memberikan Layanan kepada Pelanggan

5          Memproduksi Dokumen di Komputer

6          Memelihara Data/File di Komputer

7          Mengelola Peralatan Kantor

Pelaksanaan

Tanggal                  : 30 Januari sd 1 Februari 2023 (2 hari Pelatihan + 1 hari asesmen)

Pukul                      : 08.00 – 16.00 WIB

Tempat asesmen     : Yogyakarta

(Tanggal dan tempat asesmen bersifat tentatif, menunggu kuota peserta terpenuhi dan menyesuaikan kebutuhan peserta)

Metode Kegiatan

Pada tahap pelatihan, kegiatan ditekankan pada pendekatan model pembelajaran orang dewasa dengan motode diskusi interaktif. Pelaksanaan Uji Kompetensi dilakukan setelah diberikan pembekalan oleh Asesor dari LSP untuk calon peserta Uji dan selanjutnya mengikuti ujian/evaluasi untuk mendapatkan sertifikasi.

Persyaratan Umum Peserta

  1. Uji Kompetensi diikuti peserta dengan profesi Front Office, Administrasi, sekretaris atau professional yang berpengalaman di bidang yang terkait
  2. Peserta secara teknis menguasai Bidang Administrasi Perkantoran dan sekretaris serta mempunyai pengalaman kerja di bidangnya minimal 3 tahun

Berkas-berkas yang dipersiapkan:

  1. Copy KTP.
  2. Surat Penugasan dari perusahaan/instansi untuk mengikuti uji kompetensi Okupasi Administrator Kantor.
  3. Curriculum Vitae (CV)/Daftar Riwayat Hidup terkini.
  4. Copy Ijasah terakhir.
  5. Portofolio relevan yang dimiliki (Copy SK Pengangkatan Pegawai, Uraian Pekerjaan terkini (Job Desk), dll.)
  6. Pas foto 3×4 dan 4×6 masing-masing sebanyak 1 lembar berlatar belakang warna merah dan berpakaian rapi (tidak diperbolehkan menggunakan kaos).
  7. Masing-masing peserta wajib membawa laptop

Instruktur  &  Tim  Asesor Administrasi Perkantoran

Kegiatan sertifikasi ini akan diampu oleh praktisi yang berpengalaman di bidang sekretaris dan Tim Assesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Fasilitas

Biaya tersebut sudah termasuk fasilitas training sebagai berikut:

  • Materi Pelatihan
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Sarana dan prasarana sesi Sertifikasi: ruang asesmen, printer, coffebreak dan lunch, dll.

Biaya pelatihan belum termasuk:

  • Pajak – pajak yang berlaku

Pelaksanaan Administrasi Perkantoran

Tanggal                         :  30 Januari –  1 Februari 2023 (2 hari  pelatihan + 1 hari asesmen)

Pukul                             :  08.00 – 16.00 WIB

Tempat asesmen      :  Yogyakarta

(Tanggal dan tempat asesmen bersifat tentatif, menunggu kuota peserta terpenuhi dan menyesuaikan kebutuhan peserta)

Informasi Administrasi Perkantoran

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/ahli-keselamatan-dan-kesehatan-kerja-pesawat-tenaga-produksi-ak3-ptp/

Sertifikasi BNSP Pengawas Sistem Manajemen K3 Kontraktor

Pengawas Sistem Manajemen K3 Kontraktor – Peran Kontraktor dalam kegiatan operasional suatu perusahaan hingga saat ini masih sangat strategis dalam upaya pencapaian tujuan-tujuan organisasi. Beberapa jenis pekerjaan yang banyak dilaksanakan oleh kontraktor, seperti instalasi / pemasangan, perawatan peralatan, pekerjaan sipil, dan konstruksi, turn around maintenance dll, banyak dilaksanakan oleh kontraktor. Dalam aktifitas tersebut, pihak kontraktor tentu harus memenuhi kriteria-kriteria Keselamatan dan Kesehatan Kerja agar tidak menimbulkan kerugian yang tidak dinginkan, sehingga berdampak pada tingginya biaya akibat kecelakaan dan hilangnya jam kerja, dampak negatif terhadap pekerja, fasilitas dan lingkungan pihak penyelenggara dan berdampak buruk terhadap reputasi perusahaan.

Pemerintah melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi dalam hal ini sangat mendorong agar tenaga kerja yang terlibat dalam pengawasan sistem manajemen K3 Kontraktor betul-betul kompeten dan bersertifikat. Kompetensi Petugas Pengawas K3 Kontraktor atau yang populer dengan sebutan Constractor Safety Management System (CSMS) adalah unit kompetensi yang berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan sistim manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) kontraktor. Seorang pengawas sistim manajemen K3 kontraktor (Contractor Safety Management System Supervisor) harus memiliki pengetahuan dan keahlian dalam mengembangkan, menerapkan dan mengawasi pelaksanaan sistim manajemen K3 kontraktor.

Tujuan

Pelatihan ini bertujuan untuk:

  1. Memahami sekaligus memenuhi peraturan perundang-undangan terkait sistim manajemen K3 kontraktor
  2. Memahami sekaligus mampu mengaplikasikan Peraturan/Kebijakan Management Perusahaan tentang K3
  3. Memahami sekaligus mampu melaksanakan Teknik Identifikasi Bahaya dan Risiko K3 Kontraktor
  4. Mampu melaksanakan pengawasan serta pembinaan pada sistem manajemen K3 yang diterapkan oleh kontraktor.

Materi

ACUAN NORMATIF

Sertifikasi Kompetensi keahlian ini mengacu pada :

  • Undang – Undang no. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi no. PER 21/MEN/X/2007 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.
  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor : Kep. 42/MEN/III/2008 tentang penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Ketenagakerjaan Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

SKKNI K3 Nomor KEP.42/MEN/III/2008 dan SKKNI Nomor KEP.248/MEN/V/2007

Adapun materi yang akan disampaikan dalam pelatihan  ini adalah:

  1. Latar Belakang Kebutuhan Industri Migas terhadap Pemenuhan Perundangan dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
  2. Peraturan/perundang-undangan terkait K3 Kontraktor
  3. Identifikasi dan analisa Bahaya dan Risiko K3
  4. Pemahaman CSMS dan Element dasar penerapanya
  5. Konsep CSMS dalam dunia Kontraktor
  6. Pemahaman SKKNI Kualifikasi Pengawas Sistem Manajemen K3 Kontraktor
No. Kode Unit Judul
1 KKK.00.01.001.01 Membantu pemenuhan perundangan K3 dan persyaratan lainnya
2 KKK.00.01.004.01 Partisipasi dalam proses konsultasi dan komunikasi K3
3 KKK.00.02.001.01 Memberikan Konstribusi dalam penerapan Sistem Manajemen K3
4 KKK.00.02.003.01 Melakukan identifikasi bahaya dan risiko K3
5 KKK.00.02.004.01 Memberikan dukungan terhadap pelaksana strategi pengendalian risiko K3
6 KKK.00.02.005.01 Memberikan konstribusi dalam pengendalian bahaya K3
7 KKK.00.02.006.01 Meberikan Konstribusi penerapan prinsip kesehatan kerja untuk mengendalikan risiko K3
8 KKK.00.02.018.01 Memfasilitasi penerapan rancang bangun yang aman
9 KKK.00.02.019.01 Melakukan Audit K3
10 KKK.00.02.020.01 Mengevaluasi Kinerja K3 perusahaan
11 KKK.00.03.002.01 Partisipasi dalam penyelidikan kecelakaan
12 KKK.00.03.005.01 Mengembangkan analisa informasi  dan data K3 dan proses pelaporan serta dokumentasi.

PESERTA K3 Kontraktor

HSE Manager/Supervisor/Superintendent, Operation/Production Manager, HRD Manager, Training and Development Manager, Management Representative (MR), Superintendent/Supervisor, dan semua yang terkait dalam pengembangan Health, Safety, Environment (HSE) di perusahaan.

PERSYARATAN UMUM PESERTA

  1. Pendidikan:
    1. SLTA / SMK pengalaman K3 minimal 3 tahun
    2. D3 Pengalaman K3 Minimal 1 tahun
    3. S1 Pengalaman K3 Minimal 6 bulan
  2. Curriculum Vitae
  3. FC Ijazah Terakhir
  4. Sertifikat pelatihan K3 atau pelatihan yang terkait dengan keahlian dimaksud
  5. Foto ukuran 3×4 dan 4 x 6 = 2 lembar, backgroud merah
  6. FC Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  7. Bukti / contoh pekerjaan: JSA, cheklist, dan dokumen pendukung lainnya
  8. Surat Keterangan Kerja atau penunjukan jabatan Pengawas atas yang setara dengannya

Instruktur

Tim LSP

Waktu & Lokasi

Tanggal      : 4 hari di Januari 2023

Tempat      : Yogyakarta/Jakarta

Fasilitas K3 Kontraktor

  • Training Module
  • Sertifikat BNSP bagi yang dinyatakan  kompeten
  • Training room with full AC facilities
  • Once lunch and twice coffee break every day of training
  • Qualified Instructor
  • Souvernir
  • Sertifikat Bexcellent

Informasi K3 Kontraktor

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

       Nama              :  Satrio

                                   Customer Relation Officer

Phone / WA  : 0813 – 2517 – 7427

Email             :satrio@bexcellentjogja.com

https://www.facebook.com/satrio.bexcellentjogja/

https://bexcellentjogja.com/

SERTIFIKASI BNSP PIPE FITTER

Sertifikasi BNSP Pipe Fitter – Kebutuhan akan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) sektor industri migas, subsektor industri minyak dan gas bumi antara lain untuk pekerjaan pipe fitting di Indonesia.

Disamping hal tersebut di atas dan karena potensi pertambangan minyak dan gas bumi masih merupakan faktor dominan dalam strategi pembangunan bangsa dan negara Indonesia terutama dalam menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas tingkat AFTA dan AFLA, maka perlu mendorong dan merealisasikan SDM yang kompeten. Dengan demikian akan dihasilkan SDM yang handal untuk mengelola kekayaan SDA secara professional.

Salah satu kebutuhan tenaga kerja kompeten di sector industri migas adalah pipe fitter. Pipe Fitter dalam hal ini adalah suatu jabatan individu yang mempunyai tugas melakukan pengukuran, pemotongan, penyetelan pipa, plat baja, valve/katup, fittings dan lain sebagainya mulai dari proses membaca gambar, menangani material, marking, fabrikasi/merekayasa bentuk, cutting, menyetel sampai erection. Pekerjaan Pipe Fitter banyak terdapat dalam konstruksi pemipaan terlebih pada jasa konstruksi pemipaan dan pengelasan di instalasi Migas, dengan demikian pekerjaan Pipe Fitter ini tentunya banyak terkait dengan pekerjaan-pekerjaan lain dalam dunia konstruksi tersebut.

Untuk tujuan tersebut harus dipersiapkan dan dirancang secara sistematis antara lain dalam hal sistem diklat dan perangkat-perangkat pendukungnya.

Acuan Normatif

  1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
  2. Mijn Politie Reglement 1930, Staadsblad 1930 Nomor 341
  3. Mijn Ordonnantie (Ordonansi Tambang) Tahun 1930 Nomor 38
  4. Pesiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
  5. Keputusan Menteri Pertambangan Nomor 300K/38/Mpe/1997 tentang Keselamatan Kerja Pipa Penyalur Minyak dan Gas Bumi
  6. Keputusan Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi Nomor 84/K/38/DJM/1998 tentang Pedoman dan Tatacara Inspeksi Keselamatan Kerja Atas Instalasi, Peralatan dan Teknik yang Dipergunakan dalam Usaha Pertambangan Minyak dan Gas Bumi
  7. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 266 / 2015 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia jabatan Pipe Fitter

Bentuk Kegiatan

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan yang dikemas dengan pembekalan berupa materi yang difasilitasi oleh PT Bexcellent Mitra Cemerlang dan dilanjutkan dengan proses uji kompetensi asesi yang dilaksanakan oleh asesor kompetensi yang ditunjuk oleh LSP.

Tujuan

Pelatihan ini bertujuan agar peserta kompeten dalam:

  • Peserta memahami landasan hukum yang terkait dengan Pipe fitting khususnya yang diaplikasikan pada industri migas
  • Memahami prosedur kerja dan standar keselelamatan dan kesehatan kerja dalam pelaksanaan pekerjaan Pipe fitting sesuai dengan SKKNI unit kompetensi pipa penyalur
  • Melaksanakan pekerjaan Pipe fitting dengan sikap kerja yang baik
  • Mengevaluasi hasil Kerja pipe fitting untuk memastikan mutu pekerjaan

Sertifikat Kompetensi

Bagi peserta / asesi yang telah mengikuti rangkaian kegiatan assessment dan dinyatakan lolos kualifikasi dan administrasi, akan direkomendasikan untuk memperoleh sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Unit Kompetensi

Unit Kompetensi dimaksud mencakup 11 unit kompetensi sesuai SKKNI yang menjadi titik berat program pembelajaran, yaitu:

NO       KODE UNIT                JUDUL UNIT

1          F.432230.001.01       Melaksanakan Keselamatan dan KesehatanKerja

2          F.432230.002.01       Menggunakan Peralatan Kerja Perpipaan dan/atau Jenis Material dan Baja

3          F.432230.003.01       Menerapkan Dasar-Dasar PerhitunganPerpipaan

4          F.432230.004.01       Menerapkan Dasar-Dasar Pemasangan Pipa dan/atau Penyetelan Fitting dengan Pipa

5          F.432230.005.01       Membaca dan Menghitung Ukuran-Ukuran Spool Pipa pada Gambar Isometrik

6          F.432230.006.01       Memotong Logam dengan Menggunakan Alat

potong/Obor potong nyala

7          F.432230.007.01       Merakit/Fabrikasi Pipa

8          F.432230.008.01       Melakukan Evaluasi Hasil Kerja

Persyaratan

PERSYARATAN UMUM PESERTA

  1. Pendidikan minimal setingkat SMK (dibuktikan dengan Ijazah)
  2. Pengalaman kerja keseluruhan minimal 5 tahun, pengalaman sesuai kompetensinya minimal 2 tahun, diutamakan di bidang Industri Migas / supporting bidang Migas.
  3. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna

PERSYARATAN ADMINISTRASI

  1. Fotocopy KTP sebagai WNI
  2. Mengisi form Persyaratan Peserta Uji Kompetensi
  3. Mengisi form unjuk kerja
  4. Foto Copy ijazah terakhir
  5. Foto Copy Portofolio, sertifikat kursus / pelatihan yang relevan
  6. Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI).
  7. Menyiapkan Curriculum Vitae terbaru
  8. Menyiapkan bukti-bukti contoh pekerjaan terkini serta dokumen yang mendukung jenjang kualifikasi sebagai inspektur
  9. Pas Photo 2X3 dan 3X4 masing masing 4 lembar ( background  Merah)
  10. Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP)

Metode Uji Kompetensi PIPE FITTER

Setiap peserta akan diberikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan ujian tulis dengan System Multiple Choice / Essay
  2. Verifikasi portofolio / penelusuran bukti utama dan bukti tambahan melalui proses wawancara
  3. Praktek / simulasi (bila diperlukan)
  4. Proses Uji Kompetensi dilaksanakan selama 1 hari

Pelaksanaan Pelatihan PIPE FITTER

Pelatihan Sertifikasi

Tanggal               :     4 hari di Januari/Februari 2023

Pukul                   :     08.00 – 16.00 WIB

Tempat               :     Jakarta/Jogja

 

Fasilitas PIPE FITTER

  • Soft file materi
  • Sertifikat Pelatihan dari PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Fasilitas asesmen: LCD, Coffe Break, Lunch, Meeting Room, dsb.
  • Souvenir

Informasi PIPE FITTER

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio (Customer Relation Officer)

Phone / WA  : 0813 2517 7427

Email : satrio@bexcellentjogja.com

 

https://bexcellentjogja.com/

HUMAN CAPITAL SUPERVISOR

Human Capital Supervisor – Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumberdaya Manusia, dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 Tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Sumber Daya Manusia.  Saat ini, profesi MSDM di Indonesia sudah merupakan suatu kebutuhan di berbagai industri termasuk Badan Pemerintah maupun BUMN yang dalam pengoperasian usaha dan pelayanan jasanya memerlukan fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia. Profesi ini diterjemahkan beragam dalam peran dan tanggung jawabnya tergantung dari kompleksitas organisasi. Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pengawasan dan supervisi bidang MSDM untuk memastikan kualitas pekerjaan pada tiap jabatan memenuhi tuntutan industri, masyarakat, asosiasi, dan praktisi di bidang MSDM yang diakui secara nasional dan atau internasional.

Karena saat ini sumber daya yang kompeten tidak cukup dibekali dengan Ijazah pendidikan formal, namun harus ditambah dengan sertifikat kompetensi yang diakui oleh Negara, yang dalam hal sertifikasi profesi dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah mendapatkan lisensi pengakuan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Hal ini juga berlaku pula bagi profesi di Bidang Pelatihan/Training terutama bagi personil atau individu yang menjadi supervisor pelaksanaan program pelatihan Kerja. Apalagi menghadapi pasar bebas di kawasan ASEAN atau lebih dikenal dengan MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) tingkat persaingan usaha termasuk bidang penyelenggaraan pelatihan kian marak. Hal ini dikarenakan, usaha dibidang yang satu ini sangat prospektif dan potensinya sangat tersedia. Maka untuk itulah kami bekerjasama dengan LSP mengadakan pelatihan dan uji kompetensi bagi profesi yang melakukan supervisi pada pengelolaan SDM.

Tujuan Human Capital Supervisor

1. Mempersiapakan peserta agar dapat mengikuti pra-assesment dan assesment dengan baik dan lancar.

2. Mengembangkan kompetensi bagi profesi personil atau individu yang mempersiapkan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan supervisi pengelolaan MSDM.

3. Memastikan mutu kegiatan supervisi pelaksanaan pengelolaan MSDM sesuai standar yang telah ditetapkan.

4. Mengembangkan system sertifikasi dan mendorong kompetensi profesi MSDM dalam kegiatan manajerial.

 

UNIT KOMPETENSI Human Capital Supervisor

MATERI BERBASIS UNIT KOMPETENSI

1. Menyusun Uraian Jabatan

M.70SDM01.010.2

2. Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM

M.70SDM01.013.2

3. Menyusun Sistem Remunerasi

M.70SDM01.023.2

4. Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan

M.70SDM01.031.2

5. Membuat Kesepakatan Kerja

M.70SDM01.042.2

Persyaratan Peserta Human Capital Supervisor

  • Training Section Head
  • HR Leader & Supervisor

PERSYARATAN DASAR

  • Pemenuhan Pendidikan dan Pengalaman :
  1. Strata 1 atau setara dan berpengalaman minimal 3 tahun pada posisi supervisor, atau
  2. Diploma 3 atau setara dan berpengalaman minimal 6 tahun pada posisi supervisor,
  • Memiliki sertifikat pelatihan di bidang manajemen SDM terkait (Salah satunya Sertifikat dari Bexcellent)
  • Menyerahkan SK (Surat Keputusan) atau bukti lainnya yang sah dan menyatakan bahwa pemohon melaksanakan tugas sebagai Supervisor (Berupa soft file )
  • Menyerahkan pas Foto 3 X 4 sebanyak 4 lembar (background merah) (Berupa soft file )
  • Foto Copy Ijazah terakhir (Berupa soft file )
  • Foto Copy KTP (Berupa soft file )
  • Bukti-bukti rekaman hasil produk kerja dalam portofolio.

Fasilitas Human Capital Supervisor

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut:

1. Materi training

2. Sertifikat Pelatihan dari Bexcellent

3. Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten

 

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: 081325177427

Fax      : (0274) 414137

Web    : www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio

                      ( Customer Relation Officer)

Phone / WA  : 081325177427

Email               : satrio@bexcellentjogja.com

 

https://bexcellentjogja.com/

 

SERTIFIKASI BNSP BIDANG KEAHLIAN SEKRETARIS JUNIOR

Sekretaris Junior – Dalam lingkungan bisnis yang berubah cepat, Junior Administrative Assistant tidak akan lagi hanya dengan melakukan tugas administrasi biasa, seperti melakukan screening untuk setiap telepon yang masuk untuk atasan mereka,  melakukan pengarsipan data / filing, scheduling appointments, dan penyusunan korespondensi rutin. Mereka diharuskan menjadi pengambil keputusan, a time-manager, dan komunikator yang efektif, dan menjadi pembujuk untuk memberikan dukungan untuk atasan mereka. Mereka juga dituntut menjalankan tugas-tugas administrasi seperti membuat dokumen, lembar kerja dan bahan presentasi melalui pemakaian software yang sesuai, menggunakan internet untuk mencari data. Menerima dan meneruskan telpon masuk kepada yang dituju, menerima dan mengantar tamu, menerima dan meneruskan surat/dokumen kepada yang dituju, pengarsipan dan memasukan data, menggunakan peralatan kantor seperti faksimili, mesin photo copy, LCD, OHP, Scanner, dan lain-lain.

Membantu pekerjaan yang dilimpahkan oleh administrative assistant maupun executive assistant sebagai bagian dari fungsi penting sebuah organisasi bisnis, Sekretaris Junior pada akhirnya memiliki peran yang sangat penting dalam terciptanya sebuah organisasi yang memiliki kinerja tinggi melalui tugas-tugas yang diembannya. Melalui kegiatan pelatihan, maka kompetensi seorang Sekretaris Junior dapat dioptimalkan bahkan diakui melalui sebuah sertifikat kompetensi profesi.

Materi Diklat Kompetensi Sekretaris Junior

  1. Konsep SKKNI di Indenesia dan Model Standar Kompetens
  2. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No.: Kep. 183/Men/IV/2016 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Jasa Perusahaan Sub Sektor Jasa Perusahaan Lainnya
  3. Bidang Jasa Administrasi Perkantoran The Role of the Junior Secretary
  4. Kompetensi Sekretaris Junior

No.

Nama Unit Kompetensi

1

Membuat Notulen Rapat

2

Melaksanakan Aktifitas Protokoler

3

Membuat Materi Presentasi

4

Melakukan Komunikasi Melalui Telpon

5

Membaca dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar

6

Memberikan Layanan kepada Pelanggan

7

Memproduksi Dokumen di Komputer

8

Mengakses Data di Komputer

9

Mengelola Kas Kecil

10

Mengelola Peralatan Kantor

METODE KEGIATAN Sekretaris Junior

Pelatihan ini menekankan pada pendekatan Diskusi, Simulasi, Kasus-kasus dan Latihan. Pada akhir pelatihan peserta akan mengikuti proses assessmen (uji kompetensi) yang langsung ditangani oleh assessor dari LSP.

 

PERSYARATAN UMUM PESERTA

  1. Uji Kompetensi diikuti minimal 10 peserta dengan profesi Front Office, Administrasi, sekretaris atau professional yang berpengalaman di bidang yang terkait
  2. Diharapkan peserta secara teknis menguasai Bidang Administrasi Perkantoran dan sekretaris serta mempunyai pengalaman kerja di bidangnya
  3. Peserta dianjurkan membawa laptop

INSTRUKTUR DAN TIM ASSESOR

Kegiatan sertifikasi ini akan diampu oleh praktisi yang berpengalaman di bidang sekretaris dan Tim Assesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi Administratif Profesional & Sekretaris Indonesia (LSP APSI).

 

VENUE

Kegiatan Refreshment dan Assessment ini akan dilaksanakan di Jl. Patangpuluhan No. 26 A Yogyakarta dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) sesuai penunjukan LSP.

TEKNIS KEGIATAN

Training / refreshment           : 2 hari (08.00 – 17.00)

Uji Kompetensi / assessment  : 1 hari (08.00 – 17.00)

Fasilitas

  1. Training Module
  2. Certificate Bexcellent
  3. Souvenir
  4. Training room with full AC facilities and multimedia
  5. Once lunch and twice coffee break per day
  6. Qualifed Instructor
  7. Training Kit
  8. Certificate BNSP

Waktu dan Tempat 

Yogyakarta, selama 3 hari di Februari 2023

Pukul: 08.00 – 16.00 WIB

Informasi Sekretaris Junior

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

https://bexcellentjogja.com/sertifikasi-petugas-k3-utama-ruang-terbatas/

SERTIFIKASI BNSP TEKNISI PUSAT DATA MUDA

Sertifikasi BNSP Teknisi Pusat Data Muda – Selama beberapa dekade terakhir, pertumbuhan bisnis dan kemajuan teknologi telah saling terkait satu sama lain untuk bersinergi demi kemajuan yang kontinyu. Dengan setiap kebutuhan bisnis baru, teknologi telah melangkah untuk memberikan solusi yang tepat. Modal yang luar biasa besar telah diinvestasikan dalam perangkat keras dan piranti lunak baru, sehingga membuat infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dapat memberikan keunggulan kompetitif bagi setiap organisasi yang memanfaatkannya. Oleh karena itu selama bertahun-tahun organisasi yang paling berhasil dalam menopang pertumbuhan adalah mereka yang telah mengambil keuntungan dari inovasi baru sambil mengurangi biaya, kompleksitas, dan kelebihan kapasitas.

Sebuah pusat data merupakan fasilitas yang merupakan pusat dari kegiatan operasional TIK beserta seluruh komponen peralatannya, dan merupakan tempat dimana sebuah organisasi menyimpan, mengelola, dan menyebarluaskan data. Pusat data menjadi wadah untuk sistem informasi sebuah organisasi dan merupakan infrastruktur sangat penting untuk kelangsungan operasi sehari-hari. Konsekuensi dari realitas ini adalah bahwa keandalan pusat data adalah prioritas utama bagi tiap organisasi.

Dengan begitu banyak pusat data dan penyedia komputasi awan (cloud computing services) di luar sana hari ini, bila sebuah pusat data tidak melaksanakan perbaikan terus-menerus untuk fasilitas dan operasionalnya, maka pusat data tersebut memiliki risiko kehilangan pelanggan/pengguna yang berpindah ke penyelenggara layanan pusat data lain.

Sebuah pusat data yang baik harus memiliki strategi untuk secara berkala melakukan audit kinerja pusat data dan mengidentifikasi ruangruang untuk perbaikan. Sejalan dengan inovasi teknologi yang dibuat sepanjang waktu, maka kegiatan evaluasi peralatan dan penyusunan jadwal berkala untuk peremajaan (upgrade) akan dapat membantu pusat data mempertahankan dan meningkatkan efisiensi dari waktu ke waktu.

Peningkatan kinerja sebuah pusat data tidak hanya difokuskan pada perangkat keras dan peralatannya saja, tapi hal yang paling penting adalah memastikan bahwa sebuah pusat data dirancang, dikelola, dan dioperasikan oleh SDM dengan kompetensi yang handal dan sesuai dengan tugas dan jabatannya. Hal ini semakin penting untuk profesional/tenaga kerja bidang TIK, khususnya bidang pengelolaan pusat data untuk memenuhi tantangan hari ini, dan secara proaktif menggapai tujuan mereka di masa depan. Dengan tersedianya SDM yang handal, profesional, dan memiliki keahlian dalam mengelola sebuah pusat data akan mendukung kinerja TIK yang optimal, karena diharapkan akan dapat memberikan jaminan infrastruktur pusat data yang tangguh dan terawat dengan baik.

Keterampilan dan keahlian mengelola sebuah pusat data merupakan hal yang sangat dibutuhkan oleh SDM yang memiliki tugas dan Tanggung jawab di bidang pusat data.

Untuk membantu organisasi dan anggota saat ini dan masa depan tenaga kerja ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bekerjasama dengan para ahli dari akademisi, pemerintah, dan sektor swasta mengembangkan sebuah kerangka tingkat tinggi yang menetapkan standar nasional mewakili pengetahuan dan keterampilan penting yang harus dimiliki oleh praktisi pengelolaan pusat data.

Atas dasar pertimbangan tersebut di atas, Kemkominfo mendorong upaya-upaya yang diperlukan untuk membangun dasar bagi pengembangan program sertifikasi keamanan yang akan diterima secara luas oleh sektor publik dan swasta. Kementerian Kominfo, Kementerian Ketenagakerjaan dan lembaga pemerintah lainnya dapat membantu upaya-upaya ini dengan efektif mengartikulasikan kebutuhan masyarakat dan industri terhadap pengelolaan pusat data. Sebagai tindak lanjut dari upaya ini adalah program Pelatihan dan Pendidikan di bidang TIK bidang pengelolaan pusat data untuk pembangunan angkatan kerja yang dapat mencukupi kebutuhan industri nasional.

Unit Kompetensi TEKNISI PUSAT DATA MUDA

No       Kode Unit            Nama Unit Kompetensi

  1. 631100.011.01 Mengelola kegiatan operasi pusat data harian
  2. 631100.013.01 Mengelola siklus hidup peralatan dan perangkat pusat data
  3. 631100.014.01 Mengelola kegiatan perawatan pusat data
  4. 631100.009.01 Mengelola Keselamatan Kerja
  5. 631100.010.01 Mengelola Keamanan Fisik Pusat Data
  6. 631100.012.01 Mengelola Kegiatan Pembersihan Pusat Data

Instruktur

Irwin Supriadi, S.Kom., M.T dan Tim

Persyaratan TEKNISI PUSAT DATA MUDA

  • Pas foto 3×4 (3 lembar)
  • Copy identitas diri KTP/KK (1 lembar)
  • Copy ijazah terakhir (1 lembar)
  • Copy sertifikat pelatihan yang relevan dengan Skema Teknisi Pusat Data Muda
  • CV pengalaman / keterangan kerja yang relevan dengan Skema Teknisi Pusat Data Muda
  • Portofolio yang relevan dengan Skema Teknisi Pusat Data Muda

Waktu & Tempat

Tanggal               :     18 – 20 Oktober 2022

Pukul                   :     09.00 – 15.00

Via                         :     Online

Fasilitas

Biaya sudah termasuk fasilitas training sebagai berikut:

  • Soft Materi Pelatihan
  • Sertifikat Pelatihan dari Bexcellent
  • Sertifikat Kompetensi BNSP, bagi peserta yang dinyatakan lolos sertifikasi

Biaya belum termasuk:

  • Pajak – pajak yang berlaku

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-sertifikasi-bnsp-profesi-data-analyst/

PELATIHAN SERTIFIKASI BNSP PROFESI DATA ANALYST

Profesi Data Analyst – Fungsi-fungsi pada profesi Data Analyst telah berkembang seiring dengan perkembangan pada dunia teknologi komputer pada khususnya dan perkembangan pada teknologi informasi pada umumnya. Penganalisisan Data telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari bersamaan dengan semakin berkembangnya penggunaan teknologi informasi, baik untuk keperluan pribadi, bisnis maupun pemerintahan. Hal ini telah memacu kebutuhan akan tersedianya personil di bidang Analyst yang kompeten. Kemampuan personil di bidang Analyst yang sangat bervariasi, sejalan dengan munculnya berbagai institusi pendidikan formal maupun informal di bidang tersebut. Peningkatkan kemampuan dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan pasar kerja global diperlukan hubungan timbal balik antara pihak penyedia SDM dengan dunia industri yang membutuhkan. Hal tersebut yang mendasari pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi BNSP Profesi Data Analyst oleh PT Bexcellent Mitra Cemerlang.

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu:

  1. Merencanakan administrasi technical support
  2. Merawat software
  3. Merencanakan pengelolaan pusat data
  4. Mengelola keamanan informasi pengguna
  5. Mengoperasikan aplikasi Internet
  6. Memproses pemasukan data
  7. Mengelola keamanan informasi pengguna

Unit  Kompetensi

No     Kode Unit             Judul Unit

1       J.620900.004.02   Merancang spesifikasi sesuai dengan fungsi dan kebutuhan

pengguna

2       J.620900.033.02   Melakukan backup data dan sistem

3       J.631100.001.01   Menetapkan kebutuhan pengelolaan pusat data untuk                                 organisasi

4       J.631100.002.01   Menetapkan standar dan acuan praktik terbaik yang akan

dipergunakan

No     Kode Unit            Judul Unit

5       J.63OPR00.009.2 Menggunakan aplikasi berbasis internet (Internet Based

Applications Literacy)

6       J.63OPR00.015.2 Memastikan validitas data

7       J.63OPR00.016.2 Mengidentifikasi aspek keamanan informasi pengguna

8       J.63OPR00.017.2 Memastikan keamanan informasi pengguna

Instruktur

Irwin Supriadi, S.Kom., M.T. dan Tim

Persyaratan Data Analyst

Persyaratan Dasar

  • Minimal telah menyelesaikan pendidikan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) atau sederajat; Atau
  • Telah berpengalaman kerja pada lingkup yang sesuai dengan Skema Data Analyst

Persyaratan Sertifikasi

  • Pas foto 3×4 (3 lembar)
  • Copy identitas diri KTP/KK (1 lembar)
  • Copy ijazah terakhir (1 lembar)
  • Copy sertifikat yang relevan dengan Skema Data Analyst, bila ada
  • CV pengalaman / keterangan kerja yang relevan dengan Skema Data Analyst, bila ada
  • Portofolio yang relevan dengan Skema Data Analyst, bila ada.

    Waktu & Tempat Data Analyst

    Tanggal               :     08 – 10 November 2022

    Pukul                   :     09.00 – 15.00

    Via                         :     Online

Fasilitas

Biaya sudah termasuk fasilitas training sebagai berikut:

  • Soft Materi Pelatihan
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat Kompetensi BNSP, bagi peserta yang dinyatakan lolos sertifikasi

Biaya belum termasuk:

  • Pajak – pajak yang berlaku

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/sertifikasi-kemnaker-3/