Tag: universitas

Pelatihan dan Uji Kompetensi Analis Geographic Information System (GIS) BNSP

Penerapan GIS tidak hanya terbatas pada satu sektor, tetapi meluas ke berbagai bidang yang memiliki kebutuhan akan pengelolaan informasi geografis. Berikut beberapa contoh penerapan GIS di berbagai sektor:

Lingkungan: GIS digunakan untuk memantau perubahan lingkungan, seperti deforestasi, pencemaran air, dan perubahan iklim. Dengan GIS, para ilmuwan dan pembuat kebijakan dapat melacak perubahan ini dari waktu ke waktu dan membuat keputusan yang lebih baik untuk pelestarian dan perlindungan lingkungan.

Transportasi: Dalam sektor transportasi, GIS digunakan untuk perencanaan rute, manajemen lalu lintas, dan optimasi jaringan transportasi. Misalnya, GIS membantu dalam perencanaan jalan tol, analisis lalu lintas, dan penentuan lokasi stasiun transportasi umum yang strategis.

Perencanaan Kota: GIS memainkan peran kunci dalam perencanaan kota dengan membantu perencana dalam merancang tata ruang yang efisien dan berkelanjutan. GIS dapat digunakan untuk mengidentifikasi area yang cocok untuk pembangunan perumahan, mengelola penggunaan lahan, dan memastikan ketersediaan fasilitas umum yang memadai.

GIS adalah alat yang esensial bagi analis GIS untuk menjawab tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan informasi geografis. Penggunaan GIS yang efektif dapat memberikan solusi yang inovatif dan berkelanjutan bagi berbagai sektor, memastikan bahwa data geografis dikelola dan dimanfaatkan dengan cara yang optimal.

 

Analis Geographic Information System: Mengelola dan Memanfaatkan Informasi Geografis

Penerapan GIS tidak hanya terbatas pada satu sektor, tetapi meluas ke berbagai bidang yang memiliki kebutuhan akan pengelolaan informasi geografis. Berikut beberapa contoh penerapan GIS di berbagai sektor:

Lingkungan: GIS digunakan untuk memantau perubahan lingkungan, seperti deforestasi, pencemaran air, dan perubahan iklim. Dengan GIS, para ilmuwan dan pembuat kebijakan dapat melacak perubahan ini dari waktu ke waktu dan membuat keputusan yang lebih baik untuk pelestarian dan perlindungan lingkungan.

Transportasi: Dalam sektor transportasi, GIS digunakan untuk perencanaan rute, manajemen lalu lintas, dan optimasi jaringan transportasi. Misalnya, GIS membantu dalam perencanaan jalan tol, analisis lalu lintas, dan penentuan lokasi stasiun transportasi umum yang strategis.

Perencanaan Kota: GIS memainkan peran kunci dalam perencanaan kota dengan membantu perencana dalam merancang tata ruang yang efisien dan berkelanjutan. GIS dapat digunakan untuk mengidentifikasi area yang cocok untuk pembangunan perumahan, mengelola penggunaan lahan, dan memastikan ketersediaan fasilitas umum yang memadai.

GIS adalah alat yang esensial bagi analis GIS untuk menjawab tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan informasi geografis. Penggunaan GIS yang efektif dapat memberikan solusi yang inovatif dan berkelanjutan bagi berbagai sektor, memastikan bahwa data geografis dikelola dan dimanfaatkan dengan cara yang optimal.

Mengumpulkan, Menganalisis, dan Memvisualisasikan Data Geografis

Seorang Analis Geographic Information System (GIS) bertugas mengumpulkan, menganalisis, dan memvisualisasikan data geografis dari berbagai sumber seperti survei lapangan, citra satelit, dan data sensus. Data yang telah dianalisis kemudian disajikan dalam bentuk visual seperti peta tematik atau model 3D untuk mempermudah pemahaman dan mendukung pengambilan keputusan. Kemampuan mengintegrasikan dan menyajikan data secara visual menjadikan analis GIS sangat berperan dalam proyek yang membutuhkan pemahaman spasial.

Menyusun Peta Digital dan Laporan Berbasis Data GIS

Analis GIS juga bertanggung jawab untuk menyusun peta digital dan laporan yang berbasis data GIS. Peta digital ini digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari perencanaan tata ruang, pemantauan lingkungan, hingga analisis risiko bencana. Setiap peta yang dibuat harus akurat, detail, dan relevan dengan kebutuhan pengguna akhir. Analis GIS menggunakan berbagai perangkat lunak khusus untuk memetakan data dan menciptakan visualisasi yang dapat digunakan oleh berbagai pihak yang berkepentingan.

Selain peta, laporan berbasis data GIS juga merupakan bagian penting dari pekerjaan seorang analis GIS. Laporan ini menyajikan hasil analisis dalam bentuk yang komprehensif, disertai dengan interpretasi data yang mendalam. Laporan ini dapat mencakup rekomendasi berdasarkan analisis data geografis yang dilakukan, serta proyeksi atau skenario yang dapat digunakan untuk perencanaan masa depan. Dengan demikian, laporan berbasis GIS menjadi alat yang sangat berharga untuk berbagai sektor, termasuk pemerintah, perusahaan swasta, dan organisasi nirlaba.

Analis Geographic Information System: Masa Depan dan Dampak Sosial Teknologi GIS

Penerapan GIS tidak hanya terbatas pada satu sektor, tetapi meluas ke berbagai bidang yang memiliki kebutuhan akan pengelolaan informasi geografis. Berikut beberapa contoh penerapan GIS di berbagai sektor:

Lingkungan: GIS digunakan untuk memantau perubahan lingkungan, seperti deforestasi, pencemaran air, dan perubahan iklim.

Transportasi: Dalam sektor transportasi, GIS digunakan untuk perencanaan rute, manajemen lalu lintas, dan optimasi jaringan transportasi. Misalnya, GIS membantu dalam perencanaan jalan tol, analisis lalu lintas, dan penentuan lokasi stasiun transportasi umum yang strategis.

Perencanaan Kota: GIS memainkan peran kunci dalam perencanaan kota dengan membantu perencana dalam merancang tata ruang yang efisien dan berkelanjutan. GIS dapat digunakan untuk mengidentifikasi area yang cocok untuk pembangunan perumahan, mengelola penggunaan lahan, dan memastikan ketersediaan fasilitas umum yang memadai.

Kesimpulan

GIS adalah alat yang esensial bagi analis GIS untuk menjawab tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan informasi geografis. Dalam era digital yang semakin kompleks dan terhubung, peran Analis Geographic Information System (GIS) menjadi sangat vital.

 

 

Informasi Pendaftaran Pelatihan & Uji Kompetensi Analis GIS via WA, silahkan klik link di bawah ini
https://wa.me/6281325177427

Proposal Analis GIS, bisa download link di bawah ini:

 

Pengawas POP & POM

PENGAWAS OPERASIONAL PERTAMA (POP) & PENGAWAS OPERASIONAL MADYA (POM)

Sertifikasi POP – Mengacu pada Permen ESDM No. 43 tahun 2016, Pemerintah mengamanatkan seorang Pengawas Operasional harus memenuhi Standar Kompetensi Kerja Khusus di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.  Sedangkan di dalam Kepmen ESDM No. 1827/30/MEM/2018, Pengawas Operasional harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Dengan memperhatikan peraturan diatas, guna mendukung pemenuhan terhadap sertifikasi kompetensi sebagai Pengawas Operasional, maka dalam upaya pemenuhan tenaga kerja kompeten di dunia pertambangan, perlu dilakukan Diklat Pembekalan Uji Kompetensi Pengawas Operasional bagi para Pengawas yang telah memenuhi persyaratan. Hal ini sejalan dengan kebijakan yang telah ditetapkan melalui keputusan Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral No. 0228.K/40/DJG/2003 tentang Kompetensi Pengawas Operasional pada perusahaan pertambangan mineral dan batubara serta panas bumi untuk dilakukan uji kompetensi bagi pengawas operasional. Pada pasal 3 Keputusan tersebut jenjang yang harus ditempuh mulai dari pemenuhan kompetensi bagi pengawas operasional pertama.

Sebagaimana diketahui, Kegiatan pelatihan Pengawas Operasional Pertama Pertambangan (POP) merupakan persiapan awal bagi para pelaku yang terlibat langsung dalam pengawasan internal pada sektor usaha pertambangan khususnya mineral dan batubara, untuk sama-sama berperan dalam memberikan pemikiran dan tindakan nyata dalam mencapai kegiatan penambangan yang baik dan benar. Pelatihan POP merupakan tahap pertama dari pelatihan Pengawas Operasional, dikarenakan setelah POP ini masih terdapat pelatihan lanjutan yaitu POM (Pengawas Operasional Madya) dan POU (Pengawas Operasional Utama). Pelatihan untuk para pengawas operasional pertambangan sudah seharusnya dilakukan karena semakin ke depan, dunia pertambangan batubara dihadapkan pada permasalahan-permasalahan yang cukup pelik dan rumit dan perlu penegasan komitmen bersama dalam merealisasikan kegiatan penambangan yang baik dan benar (Good Mining Practice).

Sehubungan dengan hal tersebut Bexcellent Consultant sebagai perusahaan konsultan yang bergerak di bidang pengembangan Sistem Quality, Health, safety and Environment (QHSE) menawarkan program “Pelatihan Pengawas Operasional Pertama pada Pertambangan (POP)”.

 

Tujuan Sertifikasi POP

Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk:

  • Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para pekerja tambang, terhadap keselamatan dan kesehatan kerja bagi pertambangan
  • Membantu Peserta untuk dapat Memenuhi standar competency Pengawas Operasional Pertama (POP) yang di tetapkan oleh pemerintah
  • Mempersiapkan peserta untuk dapat mengikuti uji kompetensi yang dilakukan oleh pemerintah atau Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
  • Meningkatkan kepedulian peserta pelatihan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

Materi Sertifikasi POP

  1. Peraturan K3 Pertambangan Umum (SMKP)
  2. Pemahaman Standar Kompetensi Pengawas pada Pertambangan
  3. Hazard Indentification, Risk Assessment and Risk Control (HIRADC)
  4. Teknik Pembuatan JSA dan SOP
  5. Teknik Inspeksi dan Pangamatan
  6. Teknik Investigasi Kecelakaan dan Pelaporan
  7. Analisis Keselamatan Pekerjaan
  8. Safety Talk
  9. Tanggap Darurat (pencegahan dan pengendalian kebakaran, & P3K)
  10. Tanggung Gugat Manajer Operasional Pertama
  11. Proses Sertifikasi Pengawas Pertambangan

Instruktur Sertifikasi POP & POM

Tim LSP Geologi dan Sumber Daya Mineral

Pada proses pelatihan, peserta akan diampu oleh instruktur kompeten yang merupakan praktisi / Sedangkan pada proses asesmet, peserta akan  diuji oleh Asesor dari LSP Energi Mandiri.professional yang berpengalaman di bidang Operasi Pertambangan Mineral dan Batubara.

Peserta

Pelatihan Pengawas Operasional Pertambangan ini dikhususkan bagi para pekerja tambang maupun terutama pada jabatan pengawas, supervisor serta superintendent, atau dari departemen HSE yang bertanggungjawab pada penegakan peraturan dan SOP kegiatan pertambangan guna terpenuhinya aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), lingkungan dan social.

 

PERSYARATAN YANG HARUS DIBAWA DAN DILENGKAPI PESERTA

Syarat Umum

  1. Memakai pakaian rapi (kemeja) selama mengikuti Diklat Pembekalan maupun Uji Kompetensi. 
  2. Mengisi dan mengirimkan lembar konfirmasi mengikuti Diklat Uji maupun Hanya Uji 

Syarat Khusus

  1. Minimal pendidikan SLTA/D3/S1 semua jurusan. 
  2. Pengalaman di bidang pertambangan mineral dan/ atau batubara untuk SLTA Minimal 10 tahun, D3 Minimal 3 tahun, S1/S2/S3 Minimal 1 tahun. 
  3. Bagi Tenaga Kerja Asing (TKA). Memiliki Surat Ijin Bekerja yang berlaku dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI
  4. Sekurang – kurangnya adalah pengawas tim atau memiliki sekurang – kurangnya 2 (dua) anak buah 
  5. Khusus untuk POM Wajib memiliki Sertifikat PENGAWAS OPERASIONAL PERTAMA (POP) Minimal selama 1 Tahun.

 

INFORMASI TAMBAHAN:

  1. Apabila berminat dengan training ini, calon peserta dimohon untuk mengirimkan softcopy portofolio via email ke satrio@bexcellentjogja.com terlebih dahulu, agar dapat kami ajukan ke Asesor untuk dinilai, apakah calon peserta sesuai dengan qualifikasi.

DOKUMEN YANG WAJIB DILENGKAPI PESERTA POP

Dokumen yang wajib dilengkapi Peserta Uji POP

  1. Pemohon mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02) dan dilengkapi dengan dokumen pendukung Bukti-bukti kerja (minimal 2) : 
  • Inspeksi
  • Shift report
  • Insident report tingkat 1 
  • Safety talk 
  • Sosialisasi SOP

 

2. Bukti pelatihan/sertifikat terkait keselamatan kerja pertambangan, dan lingkungan pertambangan: 

  • Sertifikat “Diklat” POP, akan disediakan oleh pihak penyelenggara.
  • Sertifikat-sertifikat lain

 

Waktu & Tempat

Durasi Training 3 hari

Waktu             :  3 hari di Juni 2025

Pukul              : 08.00 – 16.00 WIB

Tempat           : Online/Jakarta

 

Fasilitas

  • Instruktur yang kompeten
  • Modul materi
  • Sertifikat Pelatihan
  • Certificate of Competence bagi yang dinyatakan kompeten dari BNSP
  • Souvernir

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

Operator Bubut Dasar

Pelatihan Dan Uji Kompetensi OPERATOR BUBUT DASAR

Operator Bubut Dasar – Industri manufaktur dan teknik terus mengalami perkembangan pesat, seiring dengan meningkatnya permintaan akan produk-produk yang presisi dan berkualitas tinggi. Mesin bubut merupakan salah satu alat utama dalam proses manufaktur yang digunakan untuk memotong dan membentuk material menjadi komponen dengan spesifikasi tertentu. Mengingat pentingnya peran mesin bubut dalam industri, kebutuhan akan operator bubut yang terampil dan kompeten menjadi semakin mendesak. Oleh karena itu, sertifikasi Operator Bubut Dasar dengan Jenjang Kualifikasi 2 diinisiasi untuk memastikan bahwa para pekerja di bidang ini memiliki kompetensi dasar yang dibutuhkan untuk mengoperasikan mesin bubut dengan aman dan efisien.

Sertifikasi ini dirancang untuk memberikan standar kompetensi yang jelas dan terukur bagi operator bubut, sehingga dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan kerja dan meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan. Skema sertifikasi ini mencakup berbagai aspek penting, seperti penerapan prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja (K3), penggunaan alat ukur, membaca gambar teknik, dan kemampuan untuk mengoperasikan mesin mekanik umum. Dengan adanya sertifikasi ini, para operator bubut diharapkan mampu menerapkan prosedur mutu dan pemeliharaan yang tepat. Ini tidak hanya bermanfaat bagi para pekerja itu sendiri, tetapi juga bagi perusahaan, karena dapat meningkatkan efisiensi operasional dan daya saing di pasar global.

Secara keseluruhan, sertifikasi Operator Bubut Dasar bertujuan untuk menjawab tantangan di dunia industri dengan menyiapkan tenaga kerja yang memiliki standar kompetensi tinggi dan diakui secara nasional. Dengan adanya pengakuan ini, operator bubut dapat lebih percaya diri dalam menjalankan tugasnya, sementara perusahaan dapat memastikan bahwa tenaga kerja mereka memenuhi standar kualitas dan keselamatan yang diperlukan. Sertifikasi ini juga membuka peluang bagi para operator untuk mengembangkan kariernya ke jenjang yang lebih tinggi, sehingga dapat berkontribusi lebih besar dalam pengembangan industri manufaktur di Indonesia.

 

Tujuan Sertifikasi Operator Bubut Dasar

Mengetahui sekaligus memastikan standar kompetensi Bidang Industri Logam Mesin sesuai dengan acuan SKKNI melalui ketelusuran bukti dan pengalaman, sehingga tersedianya tenaga kerja kompeten di Sektor Logam Mesin.

 

Unit  Kompetensi Operator Bubut Dasar

  1. C.28LOG20.003.2 : Menerapkan Prinsip-prinsip K3 di Tempat Kerja
  2. C.28LOG15.002.2 : Menerapkan Prosedur Mutu
  3. C.28LOG12.008.2 : Mengukur Dengan Menggunakan Alat Ukur
  4. C.28LOG07.004.2 : Mengoperasikan Mesin Mekanik Umum
  5. C.28LOG07.005.2 : Membubut Dasar
  6. C.28LOG09.002.2 : Membaca Gambar Teknik
  7. C.28LOG18.001.2 : Menggunakan Perkakas Tangan

 

Persyaratan  Peserta Operator Bubut Dasar

  • Melampirkan CV
  • Copy Ijazah dengan Pendidikan Formal minimal SMA/SMK atau sederajat
  • Memiliki pengalaman dalam mengoperasikan mesin bubut dasar minimal 1 (satu) tahun dibuktikan dengan melampirkan Bukti Kerja
  • Softfile Kartu Tanda Penduduk (KTP) – E-KTP
  • Sertifikat Non Formal (Jika Ada)
  • Pas Photo Uk. 3 x 4 cm terbaru (Non Kaos, Berkerah, Latar Belakang Polos, Berwarna)

Koordinator

Pada sesi peembekalan peserta akan diampu oleh praktisi praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya. Pada sesi assessmenmt, peserta akan diuji oleh asesor dari LSP

 

Fasilitas

Biaya tersebut sudah termasuk fasilitas training sebagai berikut:

  • Materi Pelatihan
  • Meeting Room
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Sarana dan prasarana sesi Sertifikasi
  • Souvernir
  • Coffe break dan makan siang

Biaya pelatihan belum termasuk:

  • Pajak – pajak yang berlaku

 

Pelaksanaan

Tanggal                  : 21 sd 23 Januari 2025 (2 hari Pelatihan + 1 hari asesmen)*

Pukul                      : 08.00 – selesai

Tempat asesmen     : Jakarta

*(Tanggal dan tempat asesmen bersifat tentatif, menunggu kuota peserta terpenuhi dan menyesuaikan kebutuhan peserta)

 

Informasi

Office

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

 

 

 

 

 

office manager

PELATIHAN BERBASIS DAN UJI KOMPETENSI SKEMA MANAJER KANTOR (OFFICE MANAGER)

Office Manager – Dalam era globalisasi dan perkembangan teknologi informasi yang pesat, kebutuhan akan tenaga kerja yang kompeten dan profesional di bidang manajemen kantor semakin meningkat. Seiring dengan hal tersebut, peran seorang manajer kantor menjadi sangat vital dalam memastikan kelancaran operasional serta efisiensi administrasi di berbagai organisasi. Untuk menjawab tantangan ini, diperlukan suatu standar kompetensi yang dapat dijadikan acuan dalam mengukur dan meningkatkan kualitas tenaga kerja di bidang ini.

Berdasarkan SKKNI No.: Kep. 183/2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Kategori Aktivitas Golongan Pokok Aktivitas Administrasi Kantor, disusunlah sebuah pelatihan berbasis kompetensi dan uji kompetensi untuk Skema Manajer Kantor (Office Manager). SKKNI ini bertujuan untuk memberikan kerangka kerja yang jelas dan terstandarisasi dalam mengembangkan kompetensi tenaga kerja, sehingga mampu bersaing di pasar kerja yang semakin kompetitif.

 

Deskripsi

Pelatihan berbasis kompetensi ini dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang diperlukan dalam menjalankan tugas-tugas manajemen kantor secara efektif dan efisien. Melalui pendekatan yang sistematis dan terstruktur, pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan peserta dalam mengelola sumber daya, menyusun rencana kerja, mengkoordinasikan kegiatan, serta melakukan evaluasi kinerja di lingkungan kerja mereka.

Uji kompetensi yang menjadi bagian dari program ini berfungsi sebagai alat ukur untuk menilai sejauh mana peserta telah menguasai kompetensi yang diharapkan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dengan adanya uji kompetensi ini, diharapkan dapat memberikan jaminan kualitas bagi para pengguna tenaga kerja bahwa manajer kantor yang bersertifikat telah memenuhi standar kompetensi yang dipersyaratkan.

Pelaksanaan pelatihan berbasis kompetensi dan uji kompetensi ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas individu, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan produktivitas dan daya saing organisasi secara keseluruhan. Dengan memiliki manajer kantor yang kompeten dan profesional, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap perubahan serta kebutuhan pasar.

Oleh karena itu, Bexcellent Consultant bermaksud untuk memberikan layanan diklat kompetensi dengan bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi, terkait dengan profesi bidang administrasi perkantoran, khususnya profesi Manajer Kantor (Office Manager).

ACUAN NORMATIF

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
  2. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
  3. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kementerian Ketenagakerjaan
  4. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
  5. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2015 tentang Tata Cara Mempersiapkan Pembentukan Rancangan Undang-Undang, Rancangan Peraturan Pemerintah, dan Rancangan Peraturan Menteri di Kementerian Ketenagakerjaan
  6. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 183 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya Golongan Pokok Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya Bidang Administrasi Profesional

TUJUAN PELATIHAN OFFICE MANAGER

  1. Mendapatkan gambaran mengenai kompetensi kerja, berupa keahlian di bidang layanan Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan dengan mengacu pada Surat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 183/Men/IV/2016 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Jasa Perusahaan Sub Sektor Jasa Perusahaan Lainnya
  2. Memahami Standar Kompetensi seorang Office Manager serta mampu melaksanakan tugas-tugasnya sesuai Unit Kompetensi yang ditentukan
  3. Terlaksananya RSKKNI Bidang Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan dengan mengacu kepada Kepmenakertrans Nomor: KEP – 227/MEN/2003 dan Nomor: KEP 69/MEN/V/2004 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional, yang berorientasi kepada kebutuhan riil di industri.
  4. Dimilikinya SKKNI Bidang Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan yang selaras dan sesuai dengan best practice layanan Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan dan peraturan/perundangan yang terkait.

BENTUK KEGIATAN PELATIHAN OFFICE MANAGER

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Administrasi dan Pelayanan.

 

MATERI BERBASIS UNIT KOMPETENSI PELATIHAN OFFICE MANAGER

  1. Pengantar Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
  2. Ketentuan SKKNI No.: Kep. 183/2016
  3. Standar Kompetensi Skema Manajer Kantor (Office Manager)
No Kode Unit Judul Unit
1 N.821100.014.01 Merencanakan Manajemen Administrasi Organisasi
2 N.821100.015.01 Menetapkan Rencana Manajemen Administrasi Organisasi
3 N.821100.017.01 Monitoring Kinerja Sistem Administrasi Organisasi
4 N.821100.018.01 Mengevaluasi Manajemen Administrasi Organisasi
5 N.821100.020.01 Menerapkan Sistem Pengendalian Intern
6 N.821100.021.01 Mengelola Tim dan Staf
7 N.821100.016.01 Melaksanakan Manajemen Administrasi Organisasi
8 N.821100.023.01 Membina Hubungan dengan Pemangku Kepentingan
9 N.821100.024.01 Melaksanakan Prinsip-Prinsip Supervisi
10 N.821100.044.02 Menerapkan Kerjasama dengan Kolega/Pelanggan
11 N.821100.046.02 Mengelola Layanan Pelanggan Berkualitas
12 N.821100.051.01 Menerapkan Etika Profesi
13 N.821100.052.01 Mengembangkan Kerjasama Tim dan Individu
14 N.821100.080.01 Mengelola Proses Administrasi Evaluasi Penilaian Kinerja
15 N.821100.019.01 Mengelola Administrasi Proyek
16 N.821100.027.01 Mewakili Organisasi
17 N.821100.045.01 Memberikan Layanan kepada Pelanggan
18 N.821100.047.01 Menangani Konflik
19 N.821100.048.01 Memproses Keluhan Pelanggan
20 N.821100.049.02 Memenuhi Kebutuhan Pelanggan
21 N.821100.050.01 Melaksanakan Aktivitas Protokoler
22 N.821100.062.01 Mengembangkan Data Informasi di Komputer (Database)
23 N.821100.063.01 Memutakhirkan Informasi pada Homepage Perusahaan
24 N.821100.064.01 Mengoperasikan Sistem Informasi
25 N.821100.076.02 Meminimalisir Pencurian
26 N.821100.082.01 Mengelola Pemberian Sponsorship
27 N.821100.085.01 Menyusun Laporan Keuangan

INSTRUKTUR DAN ASESOR

Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh Praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman dalam Administrasi Kantor di perusahaan. Sedangkan pada sesi asesmen, peserta akan diuji kompetensinya oleh asesor dari LSP Administrasi Perkantoran Nasional.

 

METODE ASESMEN

  • Pra – Assessment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
  • Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
  • Proses Real Assessment
  • Praktik dan Simulasi (jika diperlukan)
  • Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
  • Wawancara

 

WAKTU DAN TEMPAT UJI KOMPETENSI

  • Paket Reguler

Tanggal Pelaksanaan : 16 sd 18 Januari 2025

Waktu : 08.00 s.d 16.00

Metode : OFFLINE

Venue : TUK Sewaktu di Bandung/Jakarta

 

  • Paket In House

Tanggal Pelaksanaan  : Tentatif/Depend on request

Metode                         : OFFLINE

Venue/TUK                  : TUK Sewaktu (nama perusahaan klien)

 

SASARAN PESERTA

  • Staf bidang Administrasi Kantor di perusahaan/instansi/Lembaga
  • HR Leader & Supervisor

 

PERSYARATAN DASAR

  1. Uji Kompetensi diikuti maksimal 12 peserta dengan profesi Front Office, Staff Administrasi, sekretaris atau profesional yang berpengalaman di bidang administrasi perkantoran (dibuktikan dengan surat keterangan/rekomendasi)
  2. Peserta secara teknis menguasai Bidang Administrasi Perkantoran
  3. Peserta dapat menyiapkan/menunjukkan portofolio pekerjaan yang valid, akurat, terkini dan memadai
  4. Peserta dianjurkan membawa laptop
  5. Fotocopy KTP sebagai WNI
  6. Foto Copy Ijazah terakhir
  7. Menyiapkan Curriculum Vitae terbaru
  8. Pas Photo 2X3 dan 3X4 masing masing 4 lembar (background merah)

 

FASILITAS

  • Meeting Kit
  • 1x Lunch & 2x Coffee Break (khusus paket reguler)
  • Materi Pelatihan (soft & hard copy)
  • Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi
  • Sertifikat BNSP (bagi peserta yang dinyatakan kompeten)

 

Informasi Pendaftaran

Office
Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta
&
Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427
Fax: (0274) 414137
Web: www.bexcellentjogja.com
Nama:  Satrio
(Customer Relation Officer)
Phone / WA  : 0813 2517 7427
Email            : satrio@bexcellentjogja.com    

Diklat Kompetensi & Uji Kompetensi BNSP Sekretaris Junior

Sekretaris Junior – Dalam lingkungan bisnis yang berubah cepat, Junior Administrative Assistant tidak akan lagi hanya dengan melakukan tugas administrasi biasa, seperti melakukan screening untuk setiap telepon yang masuk untuk atasan mereka,  melakukan pengarsipan data / filing, scheduling appointments, dan penyusunan korespondensi rutin. Mereka diharuskan menjadi pengambil keputusan, a time-manager, dan komunikator yang efektif, dan menjadi pembujuk untuk memberikan dukungan untuk atasan mereka. Mereka juga dituntut menjalankan tugas-tugas administrasi seperti membuat dokumen, lembar kerja dan bahan presentasi melalui pemakaian software yang sesuai, menggunakan internet untuk mencari data. Menerima dan meneruskan telpon masuk kepada yang dituju, menerima dan mengantar tamu, menerima dan meneruskan surat/dokumen kepada yang dituju, pengarsipan dan memasukan data, menggunakan peralatan kantor seperti faksimili, mesin photo copy, LCD, OHP, Scanner, dan lain-lain.

Membantu pekerjaan yang dilimpahkan oleh administrative assistant maupun executive assistant sebagai bagian dari fungsi penting sebuah organisasi bisnis, Sekretaris Junior pada akhirnya memiliki peran yang sangat penting dalam terciptanya sebuah organisasi yang memiliki kinerja tinggi melalui tugas-tugas yang diembannya. Melalui kegiatan pelatihan, maka kompetensi seorang Sekretaris Junior dapat dioptimalkan bahkan diakui melalui sebuah sertifikat kompetensi profesi.

Unit Kompetensi

  1. Konsep SKKNI di Indenesia dan Model Standar Kompetens
  2. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No.: Kep. 183/Men/IV/2016 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Jasa Perusahaan Sub Sektor Jasa Perusahaan Lainnya
  3. Bidang Jasa Administrasi Perkantoran The Role of the Junior Secretary
  4. Kompetensi Sekretaris Junior
No. Unit Kompetensi
1 Membuat Notulen Rapat
2 Melaksanakan Aktifitas Protokoler
3 Membuat Materi Presentasi
4 Melakukan Komunikasi Melalui Telpon
5 Membaca dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar
6 Memberikan Layanan kepada Pelanggan
7 Memproduksi Dokumen di Komputer
8 Mengakses Data di Komputer
9 Mengelola Kas Kecil
10 Mengelola Peralatan Kantor

Metode Kegiatan

Pelatihan ini menekankan pada pendekatan Diskusi, Simulasi, Kasus-kasus dan Latihan. Pada akhir pelatihan peserta akan mengikuti proses assessmen (uji kompetensi) yang langsung ditangani oleh assessor dari LSP.

Persyaratan Umum Peserta

  1. Uji Kompetensi diikuti minimal 10 peserta dengan profesi Front Office, Administrasi, sekretaris atau professional yang berpengalaman di bidang yang terkait
  2. Diharapkan peserta secara teknis menguasai Bidang Administrasi Perkantoran dan sekretaris serta mempunyai pengalaman kerja di bidangnya
  3. Peserta dianjurkan membawa laptop

INSTRUKTUR DAN TIM ASSESOR

Kegiatan sertifikasi ini akan diampu oleh praktisi yang berpengalaman di bidang sekretaris dan Tim Assesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi Administratif Profesional & Sekretaris Indonesia.

VENUE

Kegiatan Refreshment dan Assessment ini akan dilaksanakan di Jakarta

TEKNIS KEGIATAN

Training / refreshment           : 2 hari (08.00 – selesai)

Uji Kompetensi / assessment  : 1 hari (08.00 – selesai)

Fasilitas Sertifikasi BNSP Sekretaris Junior

  1. Training Module
  2. Certificate Bexcellent
  3. Souvenir
  4. Training room with full AC facilities and multimedia
  5. Once lunch and twice coffee break per day
  6. Qualifed Instructor
  7. Training Kit
  8. Certificate BNSP

Waktu dan Tempat Sertifikasi BNSP Sekretaris Junior

 19 sd 21 November 2024 di Jakarta

Pukul: 08.00 WIB – selesai

Informasi Sertifikasi BNSP Sekretaris Junior

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

 

Sertifikasi BNSP Berbasis Kompetensi Junior Computer Technician

Sertifikasi Junior Computer Technician – Kebutuhan akan teknisi komputer yang kompeten terus mengalami peningkatan seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi dan digitalisasi di berbagai sektor industri. Perusahaan dan organisasi kini lebih bergantung pada infrastruktur teknologi yang andal, sehingga memerlukan tenaga kerja yang mampu merawat, memperbaiki, dan memastikan perangkat keras komputer berfungsi optimal. Kompetensi teknisi komputer yang terampil tidak hanya penting untuk kelancaran operasional, tetapi juga menjadi faktor penentu dalam menjaga produktivitas dan efisiensi perusahaan.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Pelatihan Berbasis Kompetensi untuk Junior Computer Technician hadir sebagai solusi yang dirancang khusus bagi calon teknisi. Program ini memberikan peserta keterampilan teknis yang mendalam dalam perawatan dan perbaikan perangkat keras komputer, mulai dari diagnosis masalah hingga solusi teknis yang tepat. Dengan pendekatan yang fokus pada praktik langsung dan standar industri, pelatihan ini memastikan bahwa para peserta siap menghadapi tantangan dunia kerja dan memenuhi ekspektasi industri teknologi informasi yang terus berkembang.

 

BENTUK DAN METODE KEGIATAN JUNIOR COMPUTER TECHNICIAN

Bentuk kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi untuk membekali peserta agar memiliki pengetahuan serta keterampilan teknis yang memadai pada saat dilaksanakannya uji kompetensi oleh asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Agar peserta dapat memahami secara komprehensif terhadap materi yang diberikan, maka pada pelatihan ini digunakan beberapa aspek metodologi pembelajaran antara lain:

  1. Pre Test
  2. Penyampaian materi dalam kelas (presentasi)
  3. Diskusi
  4. Studi Kasus
  5. Simulasi/praktek

 

  1. Evaluasi pelatihan

 

ACUAN NORMATIF JUNIOR COMPUTER TECHNICIAN

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional;
  3. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia;
  4. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kementerian Ketenagakerjaan ;
  5. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Kerangka kualifikasi Nasional Indonesia ;
  6. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 285 Tahun 2016 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer dan Kegiatan yang Berhubungan dengan itu Bidang Computer Technical Support

 

TUJUAN

  1. Membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dasar sebagai teknisi komputer junior.
  2. Meningkatkan kompetensi peserta dalam diagnosis dan pemecahan masalah perangkat keras komputer.
  3. Mempersiapkan peserta untuk menghadapi sertifikasi kompetensi.

 

MATERI BERBASIS UNIT KOMPETENSI JUNIOR COMPUTER TECHNICIAN

  1. Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
  2. SKKNI Nomor 285 Tahun 2016
  3. Standar Kompetensi Skema Bidang Junior Technical Support:

No.

Kode Unit

Judul Unit Kompetensi

1

J.620900.001.02

Mengidentifikasi Perangkat Penyusun Komputer

2

J.620900.006.01

Melakukan Inventarisasi Hardware

3

J.620900.007.02

Melakukan Inventarisasi Software

4

J.620900.008.02

Memasang Interface Card

5

J.620900.009.02

Memasang Hard Disk

6

J.620900.010.02

Memasang Motherboard

7

J.620900.011.02

Memasang Memory

8

J.620900.012.02

Memasang Prosesor

9

J.620900.013.02

Memasang Optical Drive

10

J.620900.014.02

Merawat CPU

11

J.620900.026.02

Melakukan Instalasi Software Aplikasi

12

J.620900.027.02

Melakukan Recovery Data

13

J.620900.028.02

Mencegah Komputer dari Serangan Berbagai Jenis Virus

14

J.620900.029.02

Memperbaiki Komputer yang Terinfeksi Virus

15

J.620900.032.02

Melakukan Restore Sistem Operasi

16

J.620900.033.02

Melakukan Backup Data dan Sistem

 

 

INSTRUKTUR & ASESOR

  • Diklat Kompetensi

Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh trainer dari  Asosiasi Pendukung LSP yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam di bidang Junior Technical Support.

  • Uji Kompetensi/Asesmen

Pada sesi uji kompetensi (asesmen),  peserta akan diuji kompetensinya melalui serangkaian proses asesmen, yang dilaksanakan oleh asesor kompetensi dari LSP Teknologi Digital

 

METODE ASSESSMENT

  • Pra – Assessment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
  • Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
  • Proses Real Assessment
  • Praktik dan Simulasi (jika diperlukan)
  • Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
  • Wawancara

WAKTU DAN TEMPAT UJI KOMPETENSI

Kegiatan diklat kompetensi dan uji kompetensi ini ditawarkan dalam bentuk public training, dengan rincian pelaksanaan sebagai berikut:

  • Tanggal Pelaksanaan       : 26 sd 28 November 2024
  • Pukul : 08.00 – 16.00 WIB
  • Metode     : OFFLINE
  • Venue/TUK    :TUK Sewaktu  Hotel Ayaartta Malioboro, Yogyakarta

SASARAN PESERTA

Kegiatan ini sangat direkomendasikan untuk tenaga pendidik dan dosen, profesional Teknologi Informasi.

 

PERSYARATAN PESERTA

  • Minimal telah menyelesaikan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK); Atau sederajat
  • Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi yang sesuai dengan Skema Sertifikasi Junior Technical Support; Atau
  • Telah berpengalaman kerja pada lingkup yang sesuai dengan Skema Sertifikasi Junior Technical Support minimal 1 tahun secara berkelanjutan;
  • Fotokopi Ijazah terakhir
  • Fotokopi KTP yang berlaku
  • Curriculum Vitae
  • Foto latar belakang merah

 

FASILITAS

Untuk menunjang jalannya kegiatan diklat dan uji kompetensi, maka disediakan fasilitas sebagai berikut:

  • Meeting room di hotel
  • Akomodasi selama 2 malam di hotel berbintang
  • Instruktur kompeten
  • 2x Coffee break & 1x lunch
  • Handout & ATK
  • Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi
  • Sertifikat Kompetensi BNSP (bagi yang dinyatakan kompeten)
  • Souvenir

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

&

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

Inspektur Kelistrikan

Pelatihan & Ujikom Inspektur Kelistrikan

Sertifikasi Inspektur Kelistrikan – Kebutuhan akan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar sector industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegangjabatantenagateknikkhusus (TTK) sektor industri migas serta panas bumi, sub sektor industri migas hulu dan hilir antara lain untuk bidang inspektur tangki timbun di Indonesia, yang disusun secara sistematis dalam SKKNI.

Salah satu pekerjaan yang dilaksanakan oleh pemegang jabatan TTK tersebut adalah melaksanakan inspeksi teknik di sector industri migas. Jabatan ini dituntut untuk memiliki kompetensi kerja sesuai standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI). Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus sector industri migas, sub sektor industri minyak dan gas bumi antara lain untuk bidang inspektur kelistrikan di Indonesia.

Deskripsi

Prosedur perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) tersebut sesuai amanat PP Nomor 31 Tahun 2006, tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional pasal 5,6 dan 7 (diganti dengan Permenakertrans No. 8 Tahun 2012 Tata cara Penetapan SKKNI).Perumusan SKKNI ini disusun dengan melibatkan stakeholder yang berkaitan dengan substansi standar dan dilaksanakan oleh Panitia Perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk Tenaga Teknik Khusus yang bekerja pada bidang kelistrikan sub sektor industri migas dan panas bumi.  Dengan demikian akan dihasilkan SDM yang handal untuk mengelola kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) secara profesional. Melalui penyiapan SDM yang memiliki kualifikasi dan kompetensi terstandar maka bangsa Indonesia akan survive dalam menghadapi era kompetisi dan perdagangan bebas.

Inspeksi terhadap kelistrikan diperlukan untuk memastikan bahwa pemasangan peralatan listrik tersebut memenuhi persyaratan spesifikasi teknis, standar dan peraturan pemerintah yang berlaku. Sebetulnya inspeksi itu sendiri dilakukan bertahap dan oleh semua pihak yang terkait dengan pemasangan, operasi dan perawatan kelistrikan ini. Mulai dari pihak pemilik yang adalah operator/perusahaan minyak dan gas itu sendiri, pihak kontraktor dan ada pula badan sertifikasi bertindak sebagai badan indenpen yang memastikan bahwa semua aspek kualitas memenuhi persyaratan keselamatan dan integritas dari pada peraturan pemerintah yang berlaku. Segala langkah pelaksanaan inspeksi harus dilakukan berdasarkan pedoman pelaksanaan yang telah saling disetujui oleh berbagai pihak yang terkait atau yang berkepentingan.

 

LINGKUP KEGIATAN & TUJUAN

LINGKUP KEGIATAN

     Kegiatan dimaksu dadalah program pembelajaran / pelatihan yang dilanjutkan dengan Uji Kompetensi (asesment). Pembekalan dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi (LDP) Centra Safety, sedangkan proses Sertifikasi dilaksanakan oleh LSP ENERGI. Sertifikat Kompetensi diterbitkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi bagi peserta yang dinyatakan kompeten.

TUJUAN

  • Peserta memahami landasan hukum yang terkait dengan kelistrikan khususnya yang diaplikasikan pada industri migas
  • Peserta memahami tahap-tahap inspeksi teknik kelistrikan, mulai dari tahap engineering (desain) sampai saat operasi dan pemeliharaan. Desain peralatan listrik harus diperiksa dengan cermat.
  • Peserta mampu menganalisa atau menelaah semua persyaratan code/ peraturan yang berlaku sudah tercakup dalam rencana inspeksi dan uji (Inspection Test Plan/ITP) yang dibuat oleh pihak pemanufaktur (untuk kelistrikan baru) atau pun pihak pemilik/owner (untuk kelistrikan terpasang)
  • Peserta mampu melaksanakan rekaman hasil inspeksi (inspection recording)
  • Dapat melakukan inspeksi secara benar dan aman untuk jaminan sistem yang dikelola khususnya system kelistrikan perusahaan

Materi 

  1. Pengantar Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI
  2. Pengantar K3 Listrikdan OSHA untuk Pemeriksaan Listrik Industri (Electrical Inspection)
  3. Electrical Tools
  4. Sistem Kelistrikan Pembangkitan
  5. Identifikasi resiko dan Pencegahan Potensi Bahaya Kebakaran dan Ledakan
  6. Prosedur Pengujian, Gambar dan Spesifikasi peralatan Pembangkitan
  7. Teknis Inspeksi dan Pra-syarat Kondisi
  8. Pembuatan Form check list pemeriksaan listrik ( Electrical Inspection Check List Form)
  9. Code dan Standard
  10. Pemahaman Unit Kompetensi Inspektur Kelistrikan berdasarkan SKKNI
  • Menerapkan Peraturan dan Perundangan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan di Tempat Kerja
  • Melakukan Identifikasi Dokumen Perencanaan dan/atau Riwayat Data Peralatan
  • Melakukan Identifikasi Kelistrikan
  • Memeriksa Fisik dan Menyaksikan Pengujian Generator
  • Memeriksa Fisik dan Menyaksikan Pengujian Transformer
  • Memeriksa Fisik dan Menyaksikan Pengujian Unit Switch Gear
  • Memeriksa Fisik dan Menyaksikan Pengujian Unit MCC (Motor Control Center)
  • Membuat Laporan dan Rekomendasi Hasil Inspeksi Kelistrikan

 

PERSYARATAN PESERTA INSPEKTUR KELISTRIKAN

Pelatihan ini ditujukan bagi para teknisi, engineer, pengawas, khususnya pada jabatan inspector pada pekerjaan inspeksi kelistrikan dengan masa kerja sekurang-kurangnya 5 tahun pada industri migas.

PERSYARATAN UJIAN

  1. Foto copy Ijasah terakhir yang dilegalisir
  2. Foto copy KTP yang masihberlaku
  3. Curriculum vitae terakhir
  4. Foto copy sertifikat terkait (bila ada)
  5. Surat rekomendasi
  1. Menyiapkan Portofolio pekerjaan / dokumen lain yang mendukung
  1. Surat keterangan sehat dari dokter
  2. Surat pengalaman kerja dari perusahaan yang bersangkutan
  3. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar, dan ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar

PERSYARATAN PESERTA

  • Minimal Berijasah D3 atau setingkat, dengan pengalaman kerja minimal dua tahun sebagai inspektor serta telah melaksanakan pekerjaan Inspeksi Kelistrikan di perusahaan

Informasi tambahan:

  1. Apabila berminat dengan training ini, calon peserta dimohon untuk mengirimkan softcopy portofolio via email ke satrio@bexcellentjogja.com atau WA: 0813-2517-7427 terlebih dahulu, agar dapat kami ajukan ke Asesor untuk dinilai, apakah calon peserta sesuai dengan qualifikasi.
  2. Khusus bagi calon peserta yang berasal dari Perusahaan Jasa Inspeksi Teknik (PJIT) diwajibkan memiliki sertifikat qualifikasi bidang Kelistrikan.

 

WAKTU & TEMPAT SERTIFIKASI INSPEKTUR KELISTRIKAN

Tanggal : 14 sd 16 Oktober 

Waktu   : 08.00 – selesai

Lokasi   : Yogyakarta

 

INSTRUKTUR & ASSESOR INSPEKTUR KELISTRIKAN

Pelatihan ini akan diampu oleh tim instruktur praktisi dari asosiasi migas yang berpengalaman di bidang inspeksi kelistrikan dan untuk uji kompetensi oleh assessor dari tim LSP

 

FASILITAS INSPEKTUR KELISTRIKAN

  • Training Module
  • Sertifikat Bexcellent
  • Sertifikasi BNSP (bila berkompeten)
  • Souvernir
  • Training room with full AC facilities
  • Coffee Break, snack dan makan siang selama hari pelatihan
  • Qualified Instructor

Informasi Sertifikasi Inspektur Kelistrikan

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 081325177427

Fax      : (0274) 414137

Web    : www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio

                      ( Customer Relation Officer)

Phone / WA  : 081325177427

Email               : satrio@bexcellentjogja.com

 

 

 

 

 

Human Capital Staf

Sertifikasi BNSP Human Capital Staf

Sertifikasi SDM BNSP – Skema Sertifikasi Human Capital Staff dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dirancang untuk menilai dan memastikan kompetensi individu yang bekerja di bidang pengelolaan sumber daya manusia (SDM). Skema ini mencakup berbagai aspek tugas seorang staf Human Capital, termasuk rekrutmen, pengelolaan kinerja, pengembangan karyawan, administrasi SDM, dan implementasi kebijakan SDM.

Peserta yang mengikuti skema ini akan diuji berdasarkan standar kompetensi yang ditetapkan oleh BNSP, yang mencakup kemampuan teknis, administratif, dan soft skills yang dibutuhkan untuk menjalankan fungsi Human Capital dengan efektif dan efisien di dalam organisasi. Sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas tenaga kerja di bidang Human Capital Management.

DASAR HUKUM DAN TUJUAN Human Capital Staf

  • Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi NO.M/5/HK.04.00/VII/2019 tentang pemberlakuan wajib sertifikasi kompetensi terhadap jabatan bidang manajemen sumber daya manusia.
  • Peraturan BNSP No 1 tahun 2014 tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi.
  • Peraturan BNSP No 4 tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemeliharaan Skema Sertifikasi Profesi.
  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumberdaya Manusia
  • Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 Tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Sumber Daya Manusia.

 

Materi Human Capital Staf

KODE UNIT                     JUDUL UNIT KOMPETENSI
1. M.70SDM01.010.2           Menyusun Uraian Jabatan
2. M.701001.009.01             Melakukan Administrasi Jaminan Sosial
3. M.701001.010.01             Melakukan Administrasi Pengupahan
4. M.701001.011.01             Melakukan Administrasi Penerapan Kebijakan MSDM

 

Persyaratan Peserta Human Capital Staf

  • Pendidikan dan Pengalaman : Strata 1 atau setara dan berpengalaman minimal 2 tahun pada posisi staff di departemen HR
  • Diploma 3 atau yang setara dan berpengalaman minimal 3 tahun pada posisi staff di departemen HR
  • Memiliki sertifikat pelatihan di bidang manajemen SDM atau yang terkait terkait
  • Menyerahkan SK (Surat Keputusan) atau bukti lainnya yang sah dan menyatakan bahwa pemohon melaksanakan tugas sebagai staff
  • Menyerahkan pas Foto 3 X 4 sebanyak 4 lembar
  • Foto Copy Ijazah terakhir
  • Foto Copy KTP
  • Bukti-bukti rekaman hasil produk kerja dalam porto folio 

 

INSTRUKTUR

Tim LSP

WAKTU DAN TEMPAT

Tanggal          : 10 sd 12 September 2024

Waktu             : 08.00 – 16.00 WIB

Tempat           : Yogyakarta

FASILITAS

  • Materi
  • Sertifikat dari BNSP (Bagi yang dinyatakan Kompeten)
  • Sertifikat dari Bexcellent

 

Informasi

OfficeJl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

pengawas instrumentasi

PELATIHAN BERBASIS KOMPETENSI PENGAWAS INSTRUMENTASI DAN KALIBRASI BNSP

(Berdasar Keputusan Menteri Nomor Kep. 119/MEN/IV/2009 Tentang Instrumentasi Bidang Perawatan Peralatan Instrumentasi dan Sub Bidang Kalibrasi)

Pengawas Instrumentasi Kalibrasi – Kompetensi merupakan kemampuan bersikap, berfikir dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari nilai pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki seseorang dalam melaksanakan pekerjaan. Kebutuhan akan sumber daya Manusia yang kompeten saat ini, merupakan sesuatu yang mendesak untuk disikapi, hal ini disebabkan semakin tingginya tingkat persaingan di semua bidang kehidupan.

Kebutuhan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar di bidang industri, makin dirasakan karena sifat industri yang padat teknologi dan padat modal. Kompetensi kerja personil merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) bidang industri; antara lain untuk perawatan peralatan instrumentasi dan sub bidang kalibrasi.

Undang-Undang

Berdasarkan UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi pasal 39 dan 40 bahwa perusahaan migas wajib menjamin standar dan mutu, kemudian UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan serta PP No. 23 tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), maka perlu dilaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang mengacu kepada SKKNI yang telah diwajibkan melalui Peraturan Menteri ESDM No. 20 tahun 2008

Dalam rangka sertifikasi kompetensi kerja dan pengembangan pendidikan dan pelatihan profesi/kerja berbasis kompetensi pengawas di sektor industri minyak dan gas bumi serta panas bumi sub sektor industri minyak dan gas bumi hulu-hilir (supporting) bidang instrumentasi sub bidang perawatan peralatan instrumentasi dan sub bidang kalibrasi, perlu kiranya pemahaman yang baik melalui pembelajaran dalam bentuk pelatihan sesuai dengan standar SKKNI Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi serta Panas Bumi sub Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu-Hilir Bidang Instrumentasi Sub Bidang Perawatan Peralatan Instrumentasi dan Sub Bidang Kalibrasi. Hal ini sejalan dengan keputusan menteri Nomor Kep. 119/MEN/IV/2009 Tentang instrumentasi bidang perawatan peralatan instrumentasi dan sub bidang kalibrasi.

Dengan standar kompetensi tersebut, diharapkan akan menghasilkan SDM yang handal untuk mengelola kekayaan migas secara profesional. Melalui penyiapan SDM yang memiliki kualifikasi dan kompetensi terstandar harapannya bangsa Indonesia akan survive dalam menghadapi era kompetisi dan perdagangan bebas.

Materi Pengawas Instrumentasi

  1. Skema dan Ketentuan SKKNI bidang Migas
  2. Implementasi K3 Industri Migas
  3. Pemahaman Unit-unit Kompetensi Kualifikasi Pengawas Ruang Lingkup Kalibrasi dan Instrumentasi
No. Kode Unit Unit Kompetensi  
       
1 N01.001.01 Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja  
       
2 N01.002.01 Membaca Instrument Drawing  
       
3 IN01.003.01 Menerapkan K3LL di Lingkungan Kerja  
       
4 IN02.001.01 Menggunakan Alat Bantu  
       
5 IN02.002.01 Memasang Alat Ukur  
       
6 IN02.003.01 Mengoperasikan Alat Ukur  
       
7 IN02.004.01 Merawat Peralatan Instrumentasi  
       
8 IN02.005.01 Melakukan Kalibrasi Alat Ukur  
       
9 IN02.006.01 Melakukan Kalibrasi Sensor / Transducer  
       
10 IN02.007.01 Melakukan Kalibrasi Transmitter  
       
11 IN02.008.01 Melakukan Kalibrasi Input Output Controller  
       
12 IN02.009.01 Melakukan Kalibrasi Control Valve  
       
13 IN02.010.01 Membuat Instrument Drawing  
       
14 IN02.011.01 Menganalisa Trouble pada Peralatan Instrument  
Lapangan (field device  
     
15 IN02.012.01 Mengatasi Trouble pada Peralatan Instrument  
Lapangan (field device)  
     
16 IN02.013.01 Mengoperasikan PLC  
     
       
17 IN02.014.01 Mengoperasikan DCS  
     
       
18 IN03.001.01 Mengoperasikan Komputer  
     
       
19 IN03.002.01 Membuat Laporan dan EvaluasI  
     
       
20 IN03.003.01 Membina Kerjasama dan Membagi Tugas  
     
       
  1. Demontrasi dan Simulasi di Bengkel Kerja

Bentuk Kegiatan Pengawas Instrumentasi

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh PT BEXCELLENT CONSULTAN yang terintegrasi dengan uji kompetensi yang dilaksanakan oleh LSP Energi.

Sertifikat Kompetensi Pengawas Instrumentasi

Bagi peserta / asesi yang telah mengikuti rangkaian kegiatan assessment dan dinyatakan lolos kualifikasi dan administrasi, akan memperoleh sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Metode Uji Kompetensi

Program ini mengaplikasikan berbagai metode uji untuk mengumpulkan bukti-bukti kompetensi dari peserta asesmen. Bukti-bukti yang dikumpulkan berupa bukti langsung, tidak langsung dan tambahan berupa:

  1. Pra Asesmen
  2. Asesmen Mandiri
  3. Cek Portofolio
  4. Uji Tulis
  5. Uji Lisan
  6. Uji Praktek

Persyaratan

Program pembekalan dan uji kompetensi ini dapat diikuti oleh personel yang telah menjalani pendidikan atau pelatihan kerja melalui lembaga diklat profesi atau yang telah memiliki pengalaman kerja di bidang instrumentasi dan kalibrasi terutama pada industri migas.

  1. Ijazah Pendidikan yang relevan dengan Unit Kompetensi Pengawas Perawatan Peralatan Instrumentasi Industri Minyak dan Gas
  2. Sertifikat Pelatihan Terkait Unit Kompetensi Pengawas Perawatan Peralatan Instrumentasi Industri Minyak dan Gas
  3. Surat Keterangan Pengalaman Kerja Terkait Unit Kompetensi Pengawas Perawatan Peralatan Instrumentasi Industri Minyak dan Gas
  4. Foto copy KTP yang masih berlaku
  5. Foto copy portofolio keahlian & sertifikat terkait ( bila ada )
  6. Surat keterangan sehat daridokter dan golongan darah ( terbaru )
  7. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar, dan ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar
  8. Surat pengalaman kerja dari perusahaan yang bersangkutan.
  • Ijazah minimal setingkat SLTA dengan pengalaman kerja minimal 5 thn dan atau sertifikat pelatihan di bidang instrumentasi dan kalibrasi
  • ijazah setingkat D-III Teknik Elektronika, Fisika, atau instrumentasi dan kendali dengan pengalaman kerja minimal 2 thn dan/atau sertifikat pelatihan di bidang instrumentasi dan kalibrasi

Waktu & Lokasi

Tanggal          :  19, 20 dan 23 Agustus 2024

Waktu             : 08.00 – 16.00 WIB

Tempat             : Blended, 2 hari Pelatihan Online tanggal 19 sd 20 Agustus 2024 & Asesmen Offline di Jogja tanggal 23 Agustus 2024

Fasilitas

  • Modul
  • Sertifikat PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Sertifikat BNSP
  • Training kit
  • Souvenir
  • Meeting Room
  • 2x Coffee Break dan Lunch

Informasi

OfficeJl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, YogyakartaPhone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

FIRE SAFETY AND PREVENTION TECHNIQUES

Fire Safety & Prevention Techniques – Pelatihan Fire Safety and Prevention Techniques sangat penting dalam lingkungan kerja untuk meminimalkan risiko kebakaran dan mengatasi situasi darurat dengan efektif. Kebakaran dapat menyebabkan kerugian besar baik dari segi kemanusiaan maupun materi di tempat kerja. Oleh karena itu, pemahaman akan dasar-dasar kebakaran, pencegahan, dan penanganannya merupakan kunci utama dalam menjaga keselamatan.

Dalam pelatihan ini, peserta akan dipandu untuk mengenali berbagai bahaya potensial yang dapat memicu kebakaran, seperti penggunaan bahan bakar, kekurangan oksigen, dan sumber panas. Mereka juga akan mempelajari sistem deteksi kebakaran yang efektif serta teknik-teknik pengendalian awal yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko kebakaran di tempat kerja.

Selain itu, pelatihan ini juga akan memberikan pemahaman tentang penggunaan alat pemadam kebakaran yang tepat, termasuk pemadam api ringan (APAR) dan sistem pemadam kebakaran otomatis (sprinkler). Peserta juga akan dilatih untuk merespons dengan cepat dan efektif dalam situasi darurat kebakaran, termasuk prosedur evakuasi dan pertolongan pertama pada korban. Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta dapat lebih siap menghadapi potensi kebakaran di lingkungan kerja, meningkatkan kesadaran akan keselamatan kebakaran, serta mengurangi dampak negatif yang mungkin timbul akibat kejadian kebakaran.

Tujuan Pelatihan Fire Safety & Prevention Techniques

Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan mampu:

  • Meningkatkan pemahaman peserta tentang pentingnya keselamatan kebakaran.
  • Mengajarkan teknik pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
  • Mempersiapkan peserta untuk menghadapi situasi darurat kebakaran.

Materi Pelatihan Fire Safety & Prevention Techniques

  1. Pendahuluan
    1. Dasar-dasar Kebakaran
  • Definisi Kebakaran
  • Teori Segitiga Api
  • Klasifikasi KebakaranPencegahan Kebakaran
    1. Identifikasi Bahaya Kebakaran
    2. Pengendalian Sumber Api
  • Praktik terbaik dalam penanganan bahan mudah terbakar.
  • Penyimpanan dan penggunaan bahan kimia
    1. Peralatan Pencegahan Kebakaran
  • Sistem deteksi kebakaran
  • Sistem pemadam kebakaran otomatis
    1. Prosedur dan Kebijakan Keselamatan
  • Protokol keselamatan kebakaran di tempat kerja
  • Pelatihan dan kesadaran karyawan
  1. Penanggulangan Kebakaran
    1. Jenis-jenis Alat Pemadam Kebakaran
    2. Penggunaan Alat Pemadam Kebakaran
  • Cara menggunakan APAR
  • Pemeliharaan dan pemeriksaan rutin alat pemadam
    1. Prosedur Evakuasi
  • Rencana evakuasi darurat
  • Titik kumpul dan jalur evakuasi
  • Tugas dan tanggung jawab tim evakuasi
  1. Penanganan Situasi Darurat
    1. Tindakan Pertama Saat Kebakaran
    2. Evakuasi Terorganisir
    3. Pertolongan Pertama Pada Korban
  • Penanganan korban luka bakar
  • Penanganan korban inhalasi asap
  1. Studi Kasus dan Diskusi Kelompok
  2. Penutupan

Metode Pelatihan

  • Ceramah dan Presentasi:
  • Diskusi Interaktif:
  • Simulasi dan Latihan Praktis:
  • Studi Kasus

Peserta Pelatihan Fire Safety & Prevention Techniques

  • Manajer dan Supervisor 
  • Tim Keselamatan
  • Petugas Keamanan
  • Individu yang Ingin Meningkatkan Keselamatan Kerja

Informasi Pelatihan Fire Safety & Prevention Techniques

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: 081325177427

Fax      : (0274) 414137

Web    : www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio

                      ( Customer Relation Officer)

Phone / WA  : 081325177427

Email               : satrio@bexcellentjogja.com

 

https://bexcellentjogja.com/sertifikasi-sekretaris-bnsp/