Tag: perusahaan

Pengemudi Limbah B3

Sertifikasi Pengemudi B3: Pentingnya Kompetensi dalam Pengangkutan Barang Berbahaya

Sertifikasi Pengemudi B3 – Layanan jasa transportasi, khususnya angkutan jalan, kini menjadi semakin kompleks seiring dengan beragamnya jenis kendaraan yang digunakan. Salah satu contohnya adalah kendaraan jenis trailer yang digunakan di dunia industri untuk mendistribusikan barang antar wilayah. Agar barang yang diangkut dapat tiba dengan selamat di tujuan, kendaraan tersebut tidak hanya harus memenuhi kelayakan jalan, tetapi juga harus dikendarai oleh pengemudi yang kompeten.

Pengoperasian kendaraan trailer untuk pengangkutan Barang Berbahaya dan Beracun (B3) memiliki risiko bahaya yang sangat tinggi. Oleh karena itu, diperlukan penanganan khusus guna mencegah kecelakaan yang sering kali disebabkan oleh kelalaian manusia. Perlu diingat bahwa kecelakaan biasanya dipengaruhi oleh tiga faktor utama, yaitu faktor manusia, kendaraan, dan lingkungan.

Mengapa Pelatihan Ini Penting?

Berdasarkan data kecelakaan yang ada, faktor kelalaian manusia (human error) memberikan kontribusi paling besar, yakni mencapai 80-90 persen. Sementara itu, faktor ketidakaikan kendaraan hanya berkisar antara 5-10 persen. Oleh sebab itu, persyaratan ketat dalam perolehan Surat Izin Mengemudi (SIM) sangatlah krusial.

Selanjutnya, untuk mengasah keterampilan para driver, diperlukan pelatihan berbasis kompetensi. Program ini didesain untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai cara menjadi pengendara yang mengutamakan keamanan (safety) dan kenyamanan di tengah kondisi lalu lintas yang dinamis. Selain itu, pelatihan ini sangat direkomendasikan bagi pengemudi angkutan B3, baik secara personal maupun utusan perusahaan, yang ingin meningkatkan kualitas kerja yang handal.

Peserta Koordinator Sertifikasi Pengemudi Angkutan  Limbah B3

Pelatihan ini sangat direkomendasikan diikuti oleh para pengemudi angkutan barang khususnya kategori B3 baik personal maupun dari perusahaan yang membutuhkan peningkatan kualitas pengemudi yang handal dan kompeten.

Materi Koordinator Sertifikasi Pengemudi Angkutan Limbah B3

  1. Filosofi pengangkutan B3 dan Klasifikasi B3
  2. Plakat, Label dan Marking B3
  3. Safety Data Sheet & Compatibility B3
  4. K3: Identifikasi Bahya dan Pelaporannya
  5. Tatacara penempatan B3 di Kendaraan Angkut
  6. Kapasitas kendaraan pengangkut B3
  7. Keamanan Bahan Berbahaya dan Beracun
  8. Tanggap darurat: Teori api dan tumpahan B3
  9. Defensive Driving: Smith System
  10. Peraturan terkait pengangkutan B3
  11. Ujian Kompetensi

Persyaratan Peserta

  1. SIM A atau B2 (dalam bentuk pdf & yang asli dibawa juga)
  2. Foto 3×4 background/latar belakang merah (dalam bentuk cetak dan hardcopy)
  3. KTP (pdf & yang asli dibawa juga)
  4. Surat keterangan Sehat (dalam bentuk pdf)
  5. Berpakaian rapi (kemeja atau seragam kerja)
  6. Peserta wajib menggunakan sepatu selama pelatihan berlangsung, kecuali dengan alasan tertentu

Koordinator Sertifikasi Pengemudi Angkutan Limbah B3

Tim

 

Waktu

Hari / Tanggal   :  2 hari di Mei 2026*

Waktu               : 08.00 sd selesai

Tempat             : Surabaya/Jakarta

*jadwal menyesuaikan kepastian jumlah peserta

Fasilitas

  • Instruktur yang kompenten
  • Materi Pelatihan
  • Sertifikat Resmi dari Ditjen Perhubungan Darat
  • Sertifikat Pelatihan
  • 2x coffe break & 1x Lunch
  • Souvernir
  • Training room with full AC facilities and multimedia

Informasi Pendaftaran

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55252

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

Phone: 0813-2517-7427
Email: satrio@bexcellentjogja.com
Mobile / WA: 0813-2517-7427

Pelaksana Pemberdayaan Masyarakat

Pelatihan Dan Uji Kompetensi Pelaksana Program Pemberdayaan Masyarakat

Sertifikasi BNSP Pelaksana Pemberdayaan – Masyarakat Pemberdayaan masyarakat merupakan proses yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas individu dan kelompok dalam masyarakat agar mampu mengatasi masalah dan tantangan yang mereka hadapi. Dalam proses ini, peran Pelaksana Program Pemberdayaan Masyarakat sangat penting karena mereka menjadi penggerak dan pendamping masyarakat dalam menjalankan berbagai program pemberdayaan.

Untuk mendukung hal ini, diperlukan pelatihan yang berbasis kompetensi guna memastikan fasilitator memiliki keterampilan, pengetahuan, dan sikap yang tepat untuk menjalankan peran mereka secara efektif. Oleh karena itu, kami mengusulkan pelatihan berbasis kompetensi “Pelaksana Program Pemberdayaan Masyarakat” yang dirancang untuk menciptakan Pelaksana Program Pemberdayaan Masyarakat yang kompeten dan siap terjun ke lapangan.

 

Tujuan

  • Meningkatkan Kompetensi Pelaksana Program Pemberdayaan Masyarakat
  • Membentuk Sikap Proaktif
  • Mengembangkan Jaringan dan Kolaborasi

 

Acuan Normatif

  • Undang-undang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
  • Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2004 Tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
  • Peraturan Pemerintah No.31 Tahun 2006 Tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
  • Peraturan Presiden No.8 Tahun 2012 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional
  • Peraturan Presiden No. 70 Tahun 2012 Perubahan Kedua Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 
  • Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 68 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kesatuan Pengelolaan Hutan.
  • Pedoman Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Nomor 210 Tahun 2007 Tentang Persyaratan Umum Pengembangan dan Pemeliharaan Skema Sertifikasi Profesi.

Unit-Unit Kompetensi 

UNIT KOMPETENSI 

  1. KHT.PA02.044.01 Melaksanakan Kegiatan Kelola Sosial
  2. KHT.PA02.045.01 Merencanakan Program Pemberdayaan Masyarakat
  3. KHT.PA02.046.01 Melakukan Prakondisi Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat

Persyaratan Pelaksana Pemberdayaan Masyarakat

  1. Pendidikan minimal SMK Kehutanan atau yang sederajat dengan pengalaman 2 (dua) , atau;
  2. Pendidikan minimal D3 Kehutanan atau yang sederajat dengan pengalaman 1 (satu) tahun, atau
  3. Telah mengikuti pelatihan di bidang Pelaksana Program Pemberdayaan Masyarakat atau pelatihan yang sejenis.
  4. Menyerahkan SK (Surat Keputusan)
  5. Menyerahkan pas Foto 3X4 sebanyak 4 lembar
  6. Foto Copy Ijazah terakhir
  7. Foto Copy KTP
  8. Bukti-bukti rekaman hasil produk kerja dalam portofolio

Instruktur

Pelatihan ini akan disampaikan oleh narasumber yang terafiliasi dengan lembaga sertifikasi profesi yang berkompeten di bidang pemberdayaan masyarakat.

 

Pelaksanaan Pelatihan

Tanggal : 3 hari di Mei 2026

Pukul : 08.00 – 16.00 WIB

Lokasi : Jogja

(Tanggal dan tempat pelaksanaan kegiatan bersifat tentative, menyesuaikan kebutuhan Perusahaan/Instansi)

 

Fasilitas

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut:

  • Modul
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Fasilitas training: LCD, Coffe Break 2x, Lunch, Meeting Room, dsb.

Biaya belum termasuk fasilitas sebagai berikut:

  • Pajak-pajak yang berlaku

Informasi

Office

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

 

Pengawas Operasional Pertama

Pelatihan Sertifikasi BNSP POP: Pengawas Operasional Pertama

Sertifikasi POP BNSP – Industri pertambangan adalah sektor yang dinamis, menuntut komitmen tinggi terhadap keselamatan, efisiensi, dan kepatuhan regulasi. Di tengah kompleksitas ini, peran Pengawas Operasional Pertama pada pertambangan menjadi sangat krusial. Mereka adalah garda terdepan yang memastikan setiap kegiatan di lapangan berjalan aman, efektif, dan sesuai standar.

Untuk memenuhi tuntutan ini, setiap pengawas wajib memiliki kompetensi yang diakui, dan salah satu cara terbaik adalah melalui Pelatihan POP (Pengawas Operasional Pertama). Program ini tidak hanya membekali Anda dengan pengetahuan teknis, tetapi juga dengan legalitas profesi yang akan membawa karier Anda ke level selanjutnya.

Mengapa Pelatihan POP Wajib Diikuti oleh Setiap Pengawas?

Sertifikasi POP bukan sekadar syarat formal, melainkan investasi strategis untuk masa depan karier Anda. Ini adalah fondasi yang akan membedakan Anda dari yang lain dan membuka banyak peluang.

Meningkatkan Kompetensi dan Keamanan Kerja Pengawas Operasional Pertama

Sebagai seorang pengawas, tanggung jawab Anda adalah memastikan seluruh tim bekerja dengan aman. Pelatihan POP memberikan pemahaman mendalam tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan tambang. Anda akan belajar cara mengidentifikasi, menilai, dan mengendalikan risiko yang ada, sehingga operasional bisa berjalan lebih efisien tanpa mengorbankan keselamatan.

 

Memenuhi Persyaratan Hukum dan Regulasi Pengawas Operasional Pertama

Industri pertambangan diatur oleh peraturan yang ketat dari pemerintah, terutama Kementerian ESDM. Pelatihan POP memastikan Anda selalu patuh terhadap setiap peraturan dan standar yang berlaku. Ini adalah hal yang esensial, tidak hanya untuk menjaga operasional perusahaan tetap legal, tetapi juga untuk melindungi diri Anda sebagai profesional.

 

Mempercepat Jalur Karier Profesional Anda

Bagi Anda yang ingin naik jabatan atau beralih ke posisi yang lebih strategis, sertifikat POP adalah bekal yang tak ternilai. Banyak perusahaan pertambangan menjadikan sertifikasi ini sebagai syarat mutlak untuk promosi. Dengan memiliki sertifikat POP, Anda secara tidak langsung mengirim sinyal bahwa Anda adalah individu yang serius, kompeten, dan siap untuk memikul tanggung jawab lebih besar.

Materi Sesuai Unit Kompetensi

NO
KODE UNIT
JUDUL UNIT KOMPETENSI
1. PMB.PO02.001.01 Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Keselamatan Pertambangan
2. PMB.PO02.002.01 Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang Menjadi Tanggung Jawabnya
3. PMB.PO02.003.01 Melaksanakan Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana
4. PMB.PO02.004.01 Melaksanakan Investigasi Kecelakaan
5. PMB.PO02.005.01 Melaksanakan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
6. PMB.PO02.006.01 Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Perlindungan Lingkungan
7. PMB.PO02.007.01 Melaksanakan Inspeksi
8. PMB.PO02.008.01 Melaksanakan Analisis Keselamatan Pekerjaan

 

Persyaratan Peserta

  1. Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar, berlatar belakang merah dan berpakaian kemeja
  2. Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Copy Ijazah Terakhir
  4. Surat Pengalaman Kerja Di Tambang :
    SMA Sederajat : 10 Tahun
    D3 : 3 Tahun
    S1 – dst : 1 Tahun
  5. Copy Paspor dan Surat Ijin Bekerja yang berlaku dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia bagi Tenaga Kerja Asing (TKA)
  6. Curriculum Vitae (CV)
  7. Copy Sertifikat Diklat/Pelatihan Pengawas Operasional Pertama (POP)

Waktu & Tempat Pengawas Operasional Pertama

    • Tanggal : 3 hari di Mei 2026 secara online
    • Waktu : (08.00 – 16.00 WIB)

Informasi

Office

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

PELATIHAN SERTIFIKASI BNSP PROFESI GEOSPASIAL/SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS (GIS)

  • Pajak-pajak yang berlaku

Informasi

Office

 


 Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Web: www.bexcellentjogja.com


Rizki Satrio

(Customer Relation officer)


PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )


Excellent Service for Excellent People


Phone/WA          : 0813-2517-7427

                                (Satrio)

Email:   satrio@minersolution.id


Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

Sertifikasi Sistem Informasi Geografis – GIS atau Geographic Information System adalah alat keren yang dipakai buat ngatur data dan informasi geospasial. Ngerti cara pakai GIS itu penting banget biar bisa ngasilin data yang akurat soal peta atau informasi wilayah. GIS ini juga pas banget dipakai buat pengelolaan sumber daya alam, kayak analisis wilayah, ngecek pemanfaatan atau tutupan lahan, sampai bikin laporan interaktif yang datanya bisa di-update kapan aja.

Nah, sesuai UU No. 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, di pasal 55 disebut kalau orang yang ngelola informasi geospasial harus punya kompetensi resmi dari lembaga berwenang. Makanya, Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Geomatika yang kami adain ini jadi solusi pas buat belajar sekaligus dapetin sertifikasi biar jadi ahli di bidang ini. Semua pelatihannya juga sesuai standar SKKNI, jadi udah pasti profesional!

Unit Kompetensi GIS

SKEMA LEVEL 4 / OPERATOR SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

Unit Kompetensi Inti:

1

J.630PR00.001.2

Menggunakan Perangkat Kompüter

2

M.71 lGN00.098.2

Mengoperasikan Perangkat Lunak Sistem Informasi Geografis

3

M.71IGN00.197.2

Membaca Peta

Unit Kompetensi pilihan:

1

M.71lGN00.099.3

Mengonversi Data Geospasial Analog menjadi Digital

2

M.71 lGN00.100.2

Menginput Data Hasil Pengukuran Lapangan

3

M.71 IGN00.185.2

Melakukan Pemberian Sistem Koordinat Peta

4

M.71 lGN00.187.2

Melakukan Konversi Antar Format File Penyimpanan Data Geospasial

5

M.71 IGN00.188.3

Mengedit Data Geospasial

6

M.71 lGN00.189.2

Melakukan Transformasi Sistem Koordinat

 

UNIT KOMPETENSI LEVEL 5/TEKNISI GIS

 

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

Unit Kompetensi Inti:

1

M.71lGN00.098.2

Mengoperasikan Perangkat Lunak Sistem Informasi Geografis

2

M.71IGN00.197.2

Membaca Peta

3

M.71IGN00.249.2

Melakukan Deteksi Permasalahan Perangkat Lunak dan Perangkat Keras Sistem Informasi Geografis

Unit Kompetensi pilihan:

1

M.71IGN00.103.2

Melakukan Kompilasi Data Geospasial

2

M.71IGN00.186.2

Mengintegrasikan Data Spasial dengan Data Nonspasial

3

M.71IGN00.187.2

Melakukan Konversi Antar Format File Penyimpanan Data Geospasial

4

M.71IGN00.188.3

Mengedit Data Geospasial

5

M.71IGN00.255.2

Membangun Basis Data Kartografi

6

M.71IGN00.261.2

Menyajikan Informasi Geospasial Sesuai Template yang Telah Disiapkan oleh Kartografer

 

SKEMA LEVEL 6 / ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS

NO KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
Unit Kompetensi Inti:
1 M.71IGN00.025.1 Mengelola Tim Kerja
2 M.71lGN00.098.2 Mengoperasikan Perangkat Lunak Sistem Informasi Geografis
3 M.71IGN00.197.2 Membaca Peta
Unit Kompetensi pilihan:
1 M.71IGN00.101.3 Merancang Basis Data Spasia
2 M.71IGN00.102.3 Membuat Basis Data Spasial
3 M.71IGN00.190.3 Melakukan Analisis Sistem Informasi Geografis Tingkat Dasar
4 M.71IGN00.191.2 Membangun Model Sistem Informasi Geografis Tingkat Dasar
5 M.71IGN00.192.3 Melakukan Analisis Sistem Informasi Geografis Tingkat Lanjut
6 M.71IGN00.248.2 Mengelola Data Geospasial
7 M.71IGN00.285.2 Melakukan Kontrol Kualitas Pekerjaan Sistem Informasi Geografis

 

SKEMA LEVEL 7 / AHLI MUDA SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS

NO KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
Unit Kompetensi Inti:
1 M.71 IGN00.024.2 Mengelola Pekerjaan Geospasial
2 M.71lGN00.098.2 Mengoperasikan Perangkat Lunak Sistem Informasi Geografis
3 M.71IGN00.197.2 Membaca Peta
Unit Kompetensi pilihan:
1 M.71 IGN00.192.3 Melakukan Analisis Sistem Informasi Geografis Tingkat Lanjut
2 M.71 lGN00.193.2 Membangun Model Sistem Informasi Geografis Tingkat Lanjut
3 M.711GN00.248.2 Mengelola Data Geospasial
4 M.71 lGN00.285.2 Melakukan Kontrol Kualitas Pekerjaan Sistem Informasi Geografis

 

PERSYARATAN PESERTA

Persyaratan Operator GIS

                    Kualifikasi Calon Peserta/asesi :

– Pendidikan minimal SMA / sederajat

– Telah melaksanakan pengoperasian perangkat lunak GIS minimal 1 tahun

Persyaratan Administratif :

– Menyiapkan portfolio/bukti pekerjaan yang relevan dengan kegiatan GIS

– pas foto 3 x 4 : 3 Lembar ( Background merah )

– Membawa laptop sendiri yang sudah terinstal software Arcgis

– Surat rekomendasi dari perusahaan

PERSYARATAN TEKNISI GIS

  • Operator SIG dengan pengalaman kerja paling sedikit (satu) tahun dijenjangnya; atau
  • Lulusan S1 Pendidikan Geografi yang memiliki sertifikat Pelatihan bidang SIG jenjang 5 (lima dan memiliki pengalaman kerja di bidang SIG paling sedikit 1 (satu) tahun; atau
  • Lulusan D3 bidang SIG/Survei Pdan Pemetaan/Geomatika; atau
  • Lulusan D3 selain bidang SIG, memiliki sertifikat pelatihan Teknisi Pemetaan dan SIG dari lembaga pelatihan/institusi atau memiliki pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun. Lembaga pelatihan/Institusi contohnya tidak terbatas antara lain : 1)Perguruan tinggi yang mempunyai program studi Teknik Geodesi/Geomatika/Geografi yang terakreditasia atau Unggul di BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional- Perguruan Tinggi); atau 2)Institusi pemerintah yang melaksanakan pelatihan di bidang survei dan pemetaan; atau 3) Lembaga pelatihan yang terakreditasi; atau
  • Lulusan D1 bidang SIG/Survei dan Pemetaan/Teknik Geomatika/Informasi Geospasial dan memiliki pengalaman kerja di bidang Teknisi Pemetaan dan SIG paling sedikit 2 (dua) tahun; atau
  • Lulusan SMK bidang SIG/Survei dan Pemetaan/Teknik Geomatika/Informasi Geospasial dengan lama pendidikan 4 (empat) tahun dan memiliki pengalaman kerja di bidang Teknisi Pemetaan dan SIG paling sedikit 2 (dua) tahun.

PERSYARATAN PENDAFTAR

  • Memiliki KTP/Identitas yang diakui oleh Negara;
  • Memiliki Ijasah Terakhir atau Sertifikat Pelatihan berbasis kompetensi Bidang Survei Terestris;
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja dibidangnya dari atasannya, apabila ada;
  • Memiliki sertifikat Keahlian penunjang lainnya;
  • Pas Foto berwarna 3×4 (background merah, 5 lembar)
  • Membawa laptop sendiri yang sudah terinstal software Arcgis

PERSYARATAN ANALIS & AHLI MUDA GIS

  • Fotokopi Ijasah Pendidikan terakhir: D3/ S1/ S2/ S3.

Sarjana Ilmu Kebumian, Geodesi, Geografi, PWK, Pertanian, Kehutanan, dll.

  • Telah melaksanakan pengoperasian perangkat lunak GIS minimal 2 tahun
  • Curriculum vitae (biodata lengkap)
  • Menyiapkan portfolio/bukti pekerjaan yang relevan dengan kegiatan GIS: rencana pekerjaan, hasil pengolahan data geospasial, hasil pekerjaan pemetaan, dll
  • Fotocopi KTP
  • Pas foto 3 x 4 : 3 Lembar (background merah)
  • Peserta wajib mempersiapkan laptop yang sudah terinstal software ArcGIS. Dan Webgis (khusus level analis)
  • Surat referensi kerja (jika ada)
  • Membawa laptop

Instruktur Geografis

Dwi Sulistyo dan Tim Asesor

Waktu & Tempat Geografis

Tanggal   :   19 sd 21 Mei 2026

Pukul       :    08.00 – selesai

Tempat   :    Yogyakarta

Fasilitas Geografis

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut

  • Materi training
  • Sertifikat Pelatihan 
  • Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Souvernir
  • 2 × coffe break & 1 Lunch
  • Room Meeting

Biaya belum termasuk fasilitas sebagai berikut:

  • Pajak-pajak yang berlaku

Informasi

Office

 


 Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Web: www.bexcellentjogja.com


Rizki Satrio

(Customer Relation officer)


PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )


Excellent Service for Excellent People


Phone/WA          : 0813-2517-7427

                                (Satrio)

Email:   satrio@minersolution.id


Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

PEMBINAAN & SERTIFIKASI KEMNAKER AK3 PTP

AK3 PTP – Tingginya tingkat kecelakaan kerja di dunia industri atas penggunaan pesawat tenaga produksi membutuhkan keahlian dan pengawasan yang handal oleh seorang ahli K3 PTP (Pesawat Tenaga Produksi).

Dengan pentingnya peran ahli AK3 PTP, pemerintah melalui UU No. 1 Tahun 1970, Permenaker No. 38 Tahun 2016,  Kep. Dirjen No. 04 Tahun 2017, mewajibkan setiap industri yang bekerja pada lingkup peralatan pesawat tenaga dan produksi untuk memiliki ahli K3 PTP.

PT Bexcellent & PT Multidasa sebagai PJK3 akan mengadakan pembinaan ahli K3 PTP sesuai peraturan pelaksanaan pembinaan K3 Kep. Dirjen No. 04 Tahun 2017. Untuk itu mengundang perwakilan perusahaan untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut guna memenuhi kebutuhan dunia industri dan pemenuhan ketaatan terhadap peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.

Materi AK3 PTP

No Materi Kurikulum Jam Pelajaran
I Kelompok Dasar  
  1 Kebijakan K3 3
  2 Dasar – Dasar K3 3
  3 Undang – undang No 1 Tahun 1970 4
  4 Sistem Manajemen K3 5
  5 Investigasi Kecelakaan Kerja 5
II Kelompok Keahlian  
  1 Permenaker No. 04/Men/1985 5
  2 2. Penggerak Mula (Turbin Uap, Turbin Gas, Turbin Air, Kincir Angin, Motor Bakar dan Motor Gas) termasuk Transmisi Tenaga Mekanik 10
  3 Mesin Perkakas 5
  4 Mesin Produksi 10
  5 Tanur dan Dapur 10
  6 Teknik pondasi 5
  7 Dasar-Dasar Penilaian Perhitungan Konstruksi Pesawat Tenaga Produksi 20
  8 Sumber Bahaya Pesawat Tenaga Produksi 10
  9 Pengelasan dan Pengujian Tidak Merusak (Non Destructive Test) 5
  10 Pemeriksaaan dan Pengujian Motor Bakar 5
  11 Pemeriksaaan dan Pengujian Motor Turbin 5
  12 Pemeriksaaan dan Pengujian Kincir Angin 5
  13 13. Pemeriksaaan dan Pengujian Perlengkapan Transmisi Tenaga Mekanik 5
  14 Pemeriksaaan dan Pengujian Mesin Produksi 5
  15 Pemeriksaaan dan Pengujian Mesin Perkakas 5
  16 Pemeriksaaan dan Pengujian Dapur / Tanur 5
  17 Pemeriksaaan dan Pengujian Pondasi 5
  18 Praktek Lapangan Kerja 40
III Kelompok Penunjang  
  1 Mekanika Tekni Terapan 10
  2 Kelistrikan 5
  3 Pengetahuan Bahan 10
  4 Pengetahuan Korosi dan Pencegahannya 10
IV Evaluasi  
  1 Ujian Teori 20
  2 Penulisan Kertas Kerja Dan Seminar 20
Total Jam Pelajaran 250

PERSYARATAN PESERTA AK3 PTP

  1. Pendidikan formal minimal Sarjana Muda (D3) Bidang teknik
  2. Pengalaman dibidangnya sekurang kurangnya 2th.
  3. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  4. Membawa Surat Rekomendasi Permohonan Pengajuan SKP (menggunakan kop surat perusahaan) dibuat tertanggal pada akhir pelatihan
  5. Membawa Surat Pernyataan Ahli K3 (menggunakan materai)
  6. Membawa Surat Keterangan Sehat
  7. Surat Keterangan Kerja
  8. Membawa Surat pernyataan berpengalaman /CV
  9. Membawa Foto Copy Ijasah terakhir
  10. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3, 3×4 masing-masing 3 lembar (background merah)
  11. Membawa Laptop dan Sepatu Safety
  12. Surat Rekomendasi Perusahaan
  13. Pakta Integritas (Menggunakan cap perusahaan dan materai)

 

Instruktur AK3 PTP

1. Spesialis Ahli K3 KEMENAKER RI

2. Spesialis Ahli K3 Disnaker

3. Spesialis Ahli K3 Profesional

4. Spesialis Ahli K3 PJK3

5. Akademisi K3 PTP

 

WAKTU & TEMPAT

Tanggal   : 19 Mei – 19 Juni 2026

Waktu      : 08.00 – selesai

Tempat    : Kecamatan Wirobrajan, Jl Patangpuluhan No. 26A Yogyakarta.

BIAYA & FASILITAS

Rp 26.000.000,- /participant (residential)*

*DP Minimal 50% H-2 minggu sebelum pelaksanaan

*Ada potongan harga bagi perusahaan yang membayar lunas sebelum hari pelatihan dimulai

Pembayaran dilakukan saat registrasi atau transfer ke:

Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Sudirman

No. Rek.  137-00-0735491-9

a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG

 

FASILITAS :

  • Penginapan selama masa pelatihan
  • Test swab antigen saat pelatihan selama diperlukan
  • Modul dan Training Kit
  • Hard dan Softcopy materi
  • 2x coffee break, 1x lunch
  • Wearpack
  • Souvenir
  • Dropping Kepulangan (Khusus Peserta Luar Kota)
  • Sertifikat Kemnaker
  • SKP (bila membayar lunas sebelum hari ujian)

Informasi

Office:

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55252

 

Phone: 081325177427

Web    : www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio         

( Customer Relation Officer)

Phone / WA  : 081325177427

Email               : satrio@bexcellentjogja.com

 

 

SERTIFIKASI BNSP INSPECTOR CRANE

Inspektur Crane – Kebutuhan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Karena itu Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan TTK sektor industri migas, sub sektor industri migas hulu hilir (supporting) dan panas bumi antara lain untuk bidang operasi pesawat angkat angkut dan ikat bebandi Indonesia. Selain itu potensi pertambangan minyak dan gas bumi masih menjadi faktor dominan pada strategi pembangunan negara Indonesia terutama untuk menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas tingkat AFTA dan AFLA, maka perlu mendorong dan merealisasikan SDM yang kompeten.

Berdasarkan UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi pasal 39 dan 40 bahwa perusahaan migas wajib menjamin standar dan mutu, kemudian UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan serta PP No. 23 tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), maka perlu dilaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang mengacu kepada SKKNI yang telah diwajibkan melalui Peraturan Menteri ESDM No. 20 tahun 2008.

Berdasarkan Perpres No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.

Pelatihan Inspektur Kran (Inspector Crane) merupakan pelatihan untuk Inspector yang bertanggung jawab untuk menginspeksi alat angkat angkut berat pada aktivitas pengolahan minyak dan gas

Dengan standar kompetensi tersebut, diharapkan akan menghasilkan SDM yang handal untuk mengelola kekayaan migas secara profesional. Melalui penyiapan SDM yang memiliki kualifikasi dan kompetensi terstandar harapannya bangsa Indonesia akan survive dalam menghadapi era kompetisi dan perdagangan bebas.

Tujuan Sertifikasi INSPECTOR CRANE

  • Meningkatkan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja melalui pendekatan inspeksi teknik K3 guna mewujudkan produktivitas kerja dan efisiensi yang optimal.
  • Meningkatkan pelaksanaan inspeksi teknik dan penilaian kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut berdasarkan standard dan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja ( K3) yang berlaku dalam bentuk teori dan praktek inspeksi teknik di lapangan dan pembuatan laporan inspeksi untuk keperluan sertifikat dan perizinan.
  • Memberi Sertifikat Kompetensi K3 kepada tenaga Inspector / Ahli K3 Pesawat Angkat angkut (Crane) sesuai standar kompetensi dan peraturan perundangan K3 yang berlaku
  • Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab sebagai inspector Crane dengan baik dan benar serta sesuai dengan Standar International

Materi Inspektur Crane

  1. Pengantar Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI
  2. Pengetahuan

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

M.712035.001.01

Melakukan  Verifikasi Dokumen Pesawat Angkat

2

M.712035.002.01

Melakukan Identifikasi Pesawat Angkat

3

M.712035.003.01

Menerapkan keselamatan kerja  di tempat kerja

4

M.712035.004.01

Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Struktur

5

M.712035.005.01

Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Kait Pemegang Beban (Hook)

6

M.712035.006.01

Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Tali Baja

7

M.712035.007.01

Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Bagian yang Berputar

8

M.712035.008.01

Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Sistem Penggerak

9

M.712035.009.01

Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Kelistrikan

10

M.712035.010.01

Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Sistem Indikator

11

M.712035.011.01

Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Tabel Beban (Load Chart)

12

M.712035.012.01

Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Boom

13

M.712035.013.01

Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Beban Pengimbang (Counter Weight)

14

M.712035.014.01

Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Peralatan Pengaman

15

M.712035.015.01

Melakukan uji unjuk kerja

16

M.712035.016.01

Membuat Evaluasi dan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Pesawat Angkat

17

M.712035.017.01

Membuat Laporan Hasil Pemeriksaan Pesawat Angkat

METODE Inspektur Crane

Setiap peserta akan diberikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Pelaksanaan ujian dengan System Multiple Choice / Essay
  2. Verifikasi portofolio melalui Interview atau Wawancara
  3. Evaluasi melalui praktek lapangan (bila diperlukan)
  4. Proses Uji Kompetensi dilaksanakan selama 1 hari

UJI KOMPETENSI Inspektur Crane

Setiap peserta akan diberikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Pelaksanaan ujian dengan System Multiple Choice / Essay
  2. Verifikasi portofolio melalui Interview atau Wawancara
  3. Evaluasi melalui praktek lapangan (bila diperlukan)
  4. Proses Uji Kompetensi dilaksanakan selama 1 hari

Instruktur & Bentuk Kegiatan

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan yang terintegrasi dengan uji kompetensi (bagi peserta baru) yang dilaksanakan oleh LSP. Kegiatan ini bisa diselenggarakan secara regular/inhouse. Dengan sasaran peserta para petugas atau Operator Keselamatan dan kesehatan kerja di berbagai industri/perusahaan bidang Migas.

Persyaratan Peserta

  1. Pendidikan minimal setingkat D3 (dibuktikan dengan Ijazah)
  2. Pengalaman kerja sesuai kompetensinya minimal 3 tahun, diutamakan di bidang Industri Migas
  3. Sehat jasmani dan rohani
  4. Mengisi form Persyaratan Peserta Uji Kompetensi
  5. Mengisi form unjuk kerja
  6. Foto Copy Portofolio, sertifikat kursus / pelatihan yang relevan
  7. Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI).
  8. Menyiapkan bukti-bukti contoh pekerjaan terkini serta dokumen yang mendukung jenjang kualifikasi sebagai inspektur
  9. Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP)

PERSYARATAN PESERTA PERPANJANGAN SERTIFIKAT (Soft File)

  1. Surat Keterangan Kerja
  2. Sertifikat BNSP Inspektur Angkat Angkut / Crane Inspector
  3. Log Book / bukti-bukti pekerjaan
  4. CV
  5. Pas foto
  6. KTP
  7. Ijazah terakhir
  8. APL 1
  9. APL 2
  10. AK1

 Fasilitas

  • Materi pelatihan
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • 2 × coffe break & 1 lunch
  • Souvernir

Waktu & Lokasi Sertifikasi INSPEKTUR CRANE

Tanggal               :     Pelatihan Refreshment           Tanggal 16 sd 17 Juni 2026

                                 Asesmen                                 Tanggal 18 Juni 2026

Pukul                   :     08.00 – selesai

Via                         :   Jakarta

(Tanggal pelaksanaan kegiatan bersifat tentative, selanjutnya menunggu kuota peserta terpenuhi dan menyesuaikan kebutuhan klien)

https://www.linkedin.com/in/rizki-satrio-0725b317b/ 

Informasi INSPECTOR CRANE

Office

 Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55252

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

https://bexcellentjogja.com/

 

INSPEKTUR PERALATAN PUTAR (ROTATING EQUIPMENT)

Rotating Equipment – Saat ini jabatan inspeksi teknik di sektor industri utamanya sektor Migas, dituntut untuk memiliki kompetensi kerja sesuai standar kompetensi kerja nasional Indonesia. Kebutuhan personil tenaga teknik khusus tinggi karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi ini adalah syarat minimal yang harus terpenuhi di bidang operasi pesawat angkat angkut dan ikat beban. Selain itu potensi pertambangan migas masih menjadi faktor dominan pada strategi pembangunan negara Indonesia.

Terutama untuk menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas tingkat AFTA dan AFLA. Dengan standar kompetensi tersebut, diharapkan akan menghasilkan SDM yang handal untuk mengelola kekayaan migas secara profesional. SDM disiapkan untuk memiliki kualifikasi dan kompetensi terstandar. Harapannya bangsa Indonesia akan survive dalam menghadapi era kompetisi dan perdagangan bebas.

Dalam rangka memenuhi amanat UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Dan juga pasal 39 dan 40 bahwa perusahaan migas wajib menjamin standar dan mutu, kemudian UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan serta PP No. 23 tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), maka perlu dilaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang mengacu kepada SKKNI yang telah diwajibkan melalui Peraturan Menteri ESDM No. 20 tahun 2008.

Berdasarkan Perpres No. 8 tahun 2012. Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia yang merupakan kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi. Kerangka ini dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja. Serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.

Kegiatan ini merupakan pelatihan sekaligus proses uji kompetensi untuk mengetahui standar kompetensi pada Jabatan Kerja Inspektur Peralatan Putar (Rotating Equipment) yang bertanggung jawab melaksanakan inspeksi setiap penggunaan peralatan putar pada aktivitas pengolahan minyak dan gas dengan mengacu pada SKKNI. 

Standar Acuan

  • Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001tentang Minyak dan Gas Bumi;
  • Undang Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
  • Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  • Mijn Politie Reglement 1930 Staadsblad 1930 Nomor 341
  • Mijn Ordonnantie (Ordonansi Tambang) Tahun 1930 No. 38;
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional;
  • Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 06P/0746/M.PE/1991 tentang Pemeriksaan Keselamatan Kerja
  • Atas Instalasi, Peralatan dan Teknik Yang Dipergunakan Dalam Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Dan Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi;
  • Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 03.P/123/M.PE/1986 dan atau Nomor 07.P/075/M.PE/1991 tentang Sertifikasi Tenaga Teknik Khusus Pertambangan Minyak dan Gas Bumi dan Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi beserta aturan pelaksanaannya;
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 tentang Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Tansmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tatacara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia;
  • Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 111.K/70/MEEM/2003 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kompetensi Kerja Tenaga Teknik Khusus Minyak dan Gas Bumi sebagai Standar Wajib di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi;
  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP.211/MEN/2004 Tentang Pedoman Penerbitan Sertifikat Kompetensi;
  • Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP.231A/MEN/X/2005 Tentang Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi dan Pembinaan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP); Keputusan Direktorat Jenderal Minyak Dan Gas Bumi Nomor Kep.01.K/60.05/DJM/2003, Tentang Lembaga Sertifikasi Personil Tenaga Teknik Khusus Minyak dan Gas Bumi.

Bentuk Kegiatan

Kegiatan ini mencakup rangkaian kegiatan mulai dari penyegaran (refresh) materi yang berbasis kompetesi, tahap persiapan (pra assessment) dan uji kompetensi (assessment). Pada tahap pelatihan, kegiatan ditekankan pada pendekatan model pembelajaran orang dewasa dengan motode diskusi interaktif. Pelaksanaan Uji Kompetensi dilakukan oleh Asesor dari LSP AP-I setelah peserta mendapatkan pembekalan dari trainer yang kompeten.

 

Tujuan

Mengetahui sekaligus memastikan standar kompetensi inspektur peralatan putar sesuai dengan acuan SKKNI melalui ketelusuran bukti dan pengalaman, sehingga tersedianya tenaga kerja kompeten di bidang inspektur peralatan putar pada industri sektor Migas.

Sertifikat

Bagi peserta / asesi yang telah mengikuti rangkaian kegiatan assessment dan dinyatakan lolos kualifikasi dan administrasi, akan direkomendasikan untuk bmemperoleh sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

 

Materi Pelatihan

  1. Pengantar Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI
  2. Kebutuhan tenaga kerja inspektur industri Migas
  3. Model Pelatihan Berbasis Kompetensi
  4. Pemahaman Unit-unit Kompetensi Inspektur Peralatan Putar.
    1.  
NO KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
1 M.712038.001.01 Menerapkan Peraturan dan Perundangan Keselamatan, Kesehatan dan Lindungan Lingkungan di Tempat Kerja
2 M.712038.002.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Dokumen Perencanaan dan/atau Data Riwayat Peralatan
3 M.712038.003.01 Melakukan Verifikasi Hasil PerhitunganEngineering dan Data Sheet
4 M.712038.004.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Fisik Peralatan dan Komponen
5 M.712038.005.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Peralatan pada Saat Reparasi
6 M.712038.006.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Peralatan pada Saat Factory Acceptance Test (FAT)
7 M.712038.007.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Peralatan pada Saat Site Acceptance Test (SAT)
8 M.712038.008.01 Melakukan Pemeriksaan Peralatan pada Saat Beroperasi
9 M.712038.009.01 Melakukan Pemeriksaan Peralatan pada Saat Tidak Beroperasi (Tidak Terencana dan Terencana)
10 M.712038.010.01 Membuat Laporan dan Rekomendasi Hasil Inspeksi Peralatan Putar

 

Metode Uji Kompetensi

Setiap peserta akan diberikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut

      1. Pelaksanaan ujian dengan System Multiple Choice / Essay
      2. Verifikasi portofolio melalui Interview atau Wawancara
      3. Evaluasi melalui praktek lapangan (bila diperlukan)
      4. Proses Uji Kompetensi dilaksanakan selama 1 hari

 

Waktu & Tempat Pelaksanaan

Tanggal   :  3 hari di Mei 2026

Pukul      :    08.00 – 16.00 WIB

Via         :    Hari I – II di Jakarta/Jogja (pelatihan refreshment)

                    Hari III Offline di Jakarta/Jogja (assessment)

(Tanggal dan tempat pelaksanaan kegiatan bersifat tentative menunggu kuota peserta terpenuhi dan menyesuaikan kebutuhan peserta)

 

Persyaratan Peserta

      1. Pendidikan minimal setingkat D3 (dibuktikan dengan Ijazah)
      2. Pengalaman kerja keseluruhan minimal 5 tahun, pengalaman sesuai kompetensinya minimal 2 tahun, diutamakan di bidang Industri Migas / supporting bidang Migas.
      3. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna
      4. KTP
      5. Foto
      6. CV 
      7. Sertifikat Pelatihan (jika ada)
      8. Surat Keterangan Pengalaman Kerja
      9. Surat Rekomendasi dari Perusahaan
      10. Laporan/ Dokumentasi Kerja
      11. Ijazah
      12. Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP)

Fasilitas Rotating Equipment

Biaya sudah termasuk:

      1. Qualified Trainer
      2. Softcopy Materi     
      3. Sertifikat Pelatihan
      4. Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
      5. Fasilitas sesi asesmen: Meeting Room, LCD, Coffe Break 2x, Lunch, dsb.

Biaya belum termasuk:

      1. Pajak-pajak yang berlaku
      2. Transportasi dan akomodasi

 

Tim Instruktur & Assessor Rotating Equipment

Pada sesi pembekalan peserta akan diampu oleh praktisi Migas

yang berkompeten dan berpengalaman di bidang operasi Migas

 Pada sesi assessmenmt, peserta akan diuji oleh asesor dari Asosiasi Pendukung LSP

 

INFORMATION ROTATING EQUIPMENT

Office

 Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55252

Phone: 0813-2517-7427

Web: www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio                                                             Customer Relation Officer      

Phone / WA  : 0813-2517-7427

Email             : satrio@bexcellentjogja.com

 

 

 

Langkah Mudah Daftar Sertifikasi

Langkah Mudah Daftar Sertifikasi Online untuk Pemula

Di era digital, sertifikasi online menjadi solusi praktis bagi banyak orang yang ingin meningkatkan kompetensi tanpa harus meninggalkan pekerjaan atau aktivitas utama. Prosesnya lebih fleksibel, bisa diakses dari mana saja, dan tetap diakui secara profesional selama berasal dari lembaga resmi. Namun, masih banyak yang bingung bagaimana cara mendaftar sertifikasi online dengan benar. Padahal, langkah-langkahnya cukup sederhana jika dipahami sejak awal.

Langkah Mudah Daftar Sertifikasi Online

1. Tentukan Tujuan Sertifikasi

Langkah pertama adalah mengetahui tujuan kamu mengikuti sertifikasi. Apakah untuk:

Tujuan ini akan membantu kamu memilih sertifikasi yang tepat dan relevan.

2. Pilih Sertifikasi yang Sesuai dengan Karier

Pastikan sertifikasi yang dipilih:

  • Relevan dengan bidang pekerjaan

  • Dibutuhkan industri

  • Memiliki standar kompetensi yang jelas

Hindari memilih sertifikasi hanya karena tren, tetapi tidak sesuai dengan arah karier kamu.

3. Cek Syarat dan Ketentuan Peserta

Setiap sertifikasi memiliki persyaratan berbeda, seperti:

  • Pendidikan terakhir

  • Pengalaman kerja

  • Dokumen pendukung (CV, KTP, ijazah)

Dengan mengecek sejak awal, kamu bisa menyiapkan semua dokumen tanpa terburu-buru.

4. Daftar Melalui Website Resmi

Lakukan pendaftaran hanya melalui:

  • Website resmi penyelenggara

  • Lembaga pelatihan atau sertifikasi terpercaya

Biasanya kamu akan diminta mengisi formulir online dan mengunggah dokumen persyaratan.

5. Ikuti Pelatihan (Jika Ada)

Beberapa sertifikasi mewajibkan pelatihan sebelum uji kompetensi. Pelatihan ini sangat membantu untuk:

  • Memahami materi

  • Mengenal bentuk ujian

  • Melatih studi kasus dan praktik

Ikuti pelatihan dengan serius agar lebih siap saat ujian.

6. Persiapkan Diri untuk Uji Kompetensi

Uji kompetensi tidak menguji hafalan, tetapi kemampuan nyata. Tips persiapan:

  • Pahami standar kompetensi

  • Pelajari studi kasus

  • Latihan soal atau simulasi

Semakin siap, semakin besar peluang dinyatakan kompeten.

7. Ikuti Ujian Sertifikasi Online

Ujian bisa berupa:

  • Tes tertulis online

  • Wawancara

  • Praktik atau simulasi kerja

Ikuti instruksi asesor dengan baik dan kerjakan sesuai kemampuan terbaik kamu.

8. Tunggu Hasil dan Sertifikat

Jika dinyatakan kompeten, sertifikat akan diterbitkan dan bisa digunakan untuk:

  • Melamar kerja

  • Promosi jabatan

  • Bukti kompetensi profesional

Sertifikat ini menjadi nilai tambah yang kuat dalam dunia kerja.

Tips Agar Daftar Sertifikasi Online Lebih Lancar

  • Pastikan koneksi internet stabil

  • Gunakan perangkat yang memadai

  • Baca semua instruksi dengan teliti

  • Jangan menunda persiapan

Mendaftar sertifikasi online ternyata tidak sesulit yang dibayangkan. Dengan memahami langkah-langkahnya, kamu bisa mengikuti proses dengan lebih percaya diri dan terarah. Sertifikasi bukan hanya tentang sertifikat, tetapi tentang kesiapan kamu menghadapi dunia kerja yang kompetitif.

PELATIHAN DAN SERTIFIKASI BNSP SKEMA PROFESI DESAINER GRAFIS

Skema Profesi Desainer Grafis – Sertifikasi Kompetensi BNSP untuk Profesi Desainer Grafis adalah proses pengakuan formal yang diberikan kepada individu yang telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam bidang desain grafis. Sertifikasi ini menegaskan bahwa seseorang memiliki keterampilan, pengetahuan, dan kemampuan yang dibutuhkan untuk bekerja secara profesional di industri desain grafis.

Untuk mendapatkan sertifikasi ini, seorang calon harus melewati serangkaian uji kompetensi yang melibatkan penilaian terhadap keterampilan praktis, pemahaman teoritis, dan penerapan konsep desain grafis dalam situasi pekerjaan nyata. Uji kompetensi ini sering kali mencakup portofolio desain, ujian tertulis, serta demonstrasi kemampuan praktis dalam menggunakan perangkat lunak desain grafis, pemahaman tentang prinsip desain, dan kemampuan untuk memecahkan masalah dalam konteks desain.

Pentingnya uji kompetensi dalam profesi desain grafis adalah karena bidang ini terus berkembang dengan cepat. Dengan adanya teknologi baru, tren desain yang berubah, dan permintaan pasar yang beragam, seseorang yang bekerja dalam industri desain grafis harus memiliki kemampuan yang terkini dan relevan. Sertifikasi kompetensi membantu memastikan bahwa individu yang bekerja di bidang ini memiliki keterampilan terbaru yang diperlukan untuk berhasil dalam lingkungan kerja yang dinamis.

Selain itu, sertifikasi kompetensi juga memberikan manfaat kepada klien, perusahaan, dan industri secara keseluruhan dengan meningkatkan kepercayaan terhadap profesionalisme dan kemampuan individu dalam menghasilkan desain berkualitas tinggi.

Dengan menjalani uji kompetensi dan mendapatkan sertifikasi dari BNSP, seorang profesional desain grafis dapat meningkatkan daya saingnya, membuktikan kemampuannya secara resmi, dan meningkatkan peluang untuk mendapatkan pekerjaan atau proyek desain yang lebih menantang dan menguntungkan.

TUJUAN PROGRAM PELATIHAN DAN SERTIFIKASI BNSP SKEMA PROFESI DESAINER GRAFIS

  • Menjamin Standar Kualitas Profesionalisme
  • Mendorong Pengembangan Keterampilan
  • Meningkatkan Kepercayaan Publik
  • Menyediakan Pedoman dan Standar
  • Mengakui Prestasi Profesional
  • Meningkatkan Kredibilitas Industri
  • Memfasilitasi Mobilitas Kerja
  • Memberikan Panduan untuk Peningkatan Profesionalisme

REFERENSI DAN ACUAN REGULASI

  • Standarisasi Kompetensi Desainer Grafis ini tentunya mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sebagai rumusan kemampuan kerja. SKKNI rujukan Profesi Desainer Grafis ini tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 301 Tahun 2016 Tentang Penetapan SKKNI Kategori Aktivitas Profesional Ilmiah dan Teknis, Golongan Pokok Aktivitas Profesional Ilmiah dan Teknis Lainnya Bidang Desain Grafis dan Desain Komunikasi Visual
  • Peta Okupasi Nomor: 172/KOMINFO/BLSDM/KS.01.07/7/2017. Skema ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan asesmen oleh Asesor Kompetensi

PILIHAN SKEMA SERTIFIKASI PROFESI DESAINER GRAFIS Profesi Desainer Grafis

A. SKEMA PROFESI DESAINER GRAFIS MUDA

Materi Pelatihan Dan Uji Kompetensi Skema Desainer Grafis Muda

  1. 74100.001.02: Mengaplikasikan prinsip dasar desain
  2. 74100.002.02: Menerapkan prinsip dasar komunikasi
  3. 74100.005.02: Menerapkan design brief
  4. 74100.009.02: Mengoperasikan perangkat lunak desain
  5. 74100.010.01: Menciptakan karya desain

Persyaratan Dasar Calon Peserta Pilihan Skema Profesi Desainer Grafis Muda

  • Siswa SMK Jurusan Desain Grafis atau,
  • Mahasiswa Jurusan Teknik Informatika, atau,
  • Memiliki sertifikat pelatihan sesuai ruang lingkup skema Desainer Grafis Muda atau,
  • Pekerja dengan pengalaman minimal selama 1 tahun di bidang Desainer Grafis Muda

B. SKEMA PROFESI DESAINER GRAFIS MADYA

Materi Pelatihan Dan Uji Kompetensi Skema Desainer Grafis Madya

  1. 74100.001.02: Mengaplikasikan prinsip dasar desain
  2. 74100.002.02: Menerapkan prinsip dasar komunikasi
  3. 74100.005.02: Menerapkan design brief
  4. 74100.009.02: Mengoperasikan perangkat lunak desain
  5. 74100.010.01: Menciptakan karya desain
  6. 74100.007.01: Menetapkan strategi desain
  7. 74100.008.02: Menetapkan konsep desain
  8. 74100.012.02: Mempersentasikan karya desain

Persyaratan Dasar Calon Peserta Pilihan Skema Profesi Desainer Grafis Madya

  • Minimal telah menyelesaikan pendidikan Minimal S1 Informastika/sederajat; Atau
  • Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada Skema Desainer Grafis Madya; Atau
  • Telah berpengalaman kerja pada lingkup yang sesuai dengan Skema Desainer Grafis Madya minimal 1 tahun secara berkelanjutan;

PERSYARATAN SERTIFIKASI

Peserta uji kompetensi harus melengkapi persyaratan yang sesuai dengan Skema DESAINER GRAFIS MUDA/DESAINER GRAFIS MADYA yang meliputi:

  1. Melengkapi isian formulir permohonan (FR-APL01) dan formulir asesmen mandiri (FRAPL02): Sebelum Uji Kompetensi
  2. Menyerahkan persyaratan uji kompetensi
  • Pas foto 3×4 (3 lembar).
  • Copy identitas diri KTP/KK (1 lembar).
  • Photocopy ijazah terakhir (1 lembar).
  • Copy sertifikat yang relevan dengan Skema DESAINER GRAFIS MUDA/DESAINER GRAFIS MADYA, bila ada.
  • CV pengalaman / keterangan kerja yang relevan dengan Skema DESAINER GRAFIS MUDA/DESAINER GRAFIS MADYA, bila ada.
  • Portofolio yang relevan dengan Skema DESAINER GRAFIS MUDA/DESAINER GRAFIS MADYA, bila ada.

INSTRUKTUR PEMBINAAN Profesi Desainer Grafis

Para Ahli Bidang Desain Grafis dan Asesor yang kompeten dari organisasi pendukung dan yang direkomendasikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi

JADWAL PELAKSANAAN PROGRAM

  • Tanggal: 27 sd 29 Juni 2024
  • Waktu: 08:00 – selesai
  • Tempat: Online

FASILITAS

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut

  • Materi training
  • Sertifikat Pelatihan dari PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Souvernir

Informasi

Office

 Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55252

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/sertifikasi-bnsp-inspektur-bejana-tekan-bexcellent-consultant/

Motion Graphic

MOTION GRAPHIC FOR SUPPORTING DIGITAL MEDIA DESIGN

Pengantar

Motion Graphic – Peran media sosial kini bukan lagi sekadar menghubungkan individu. Media sosial telah berkembang menjadi alat penting dalam dunia bisnis. Para pelaku usaha dan pemasar memanfaatkannya untuk menyampaikan visi dan misi secara lebih kreatif dan modern. Dengan jangkauan yang luas, media sosial efektif membentuk persepsi dan menyebarkan informasi. Namun, strategi ini harus disertai pemahaman terhadap esensi media sosial itu sendiri. Dengan menyamakan persepsi dengan pengguna, kita bisa mengetahui ekspektasi pasar dan menghadirkan produk yang tepat sasaran.

Salah satu software yang banyak dioptimalkan untuk membuat Graphic adalah aplikasi ADOBE AFTER EFFECTS adalah suatu program Motion Graphic yang dipergunakan untuk membuat, mengolah dan menghasilkan suatu Graphic dengan cara tehnik dan meng-efek, sehingga gambar terlihat lain dari aslinya dan berkualitastinggi. Dengan ADOBE AFTER EFFECTS kita dapat membuat berbagai macam bentuk Motion Graphic secara tepat seperti untuk Intagram, Youtube dan lain-lain.

Training MOTION GRAPHIC FOR SUPPORTINGDIGITAL MEDIA DESIGN” ini akan memberikan informasi komprehensif mengenai optimasi Social Media Marketing, sebagai bagian tak terpisahkan dari Internet Marketing dan eksistensi online perusahaan anda. Hal tersebut tentunya akan menjadi langkah strategis untuk kualitas pertumbuhan bisnis. Training ini juga membuka wawasan dan perencanaan social media strategist untuk mendapatkan prospek baru, meningkatkan penjualan, dan membangun brand awareness bagi bisnis anda.

Tujuan Motion Graphic

  • Memahami dan mampu menguasai defines dan konsep social media marketing
  • Memahami pentingnya Motion Graphic sebagai penunjang media marketing
  • Menguasai bentuk-bentuk social media
  • Mampu menerapkan konsep Social Media Marketing mulai dari diri sendiri secara personal dan kemudian melakukan transfer knowledge terhadap rekan dan organisasi
  • Memahami lebih dalam Adobe After Effects

Materi Motion Graphic

  1. Mengenal Jenis Motion Graphic Fungsinya
  2. Dasar animasi Motion Graphic
  3. Membuat Story Board Motion Graphic
  4. Pembuatan konsep Motion Graphic
  5. Sketsa Motion Graphic Pra Produksi
  6. Pembuatan Motion Graphic menggunakan After Effects
  7. Mengaplikasikan Hasil Pelatihan ADOBE After Effects untuk Digital & Social Media Marketing

Peserta Motion Graphic

Manajer Marketing, Marketing Executive, Sales Executive, Corporate Marketing Strategist, Communication, Designer Team and Public Relations Team. Peserta diwajibkan untuk membawa laptop.

METODE

  1. Presentation
  2. Discussion
  3. Case Study
  4. Workshop

Instruktur & Venue

Rahmat (Gepeng) & team

  • Merupakan Praktisi Desain Komunikasi Visual yang berpengalaman dalam teknis desain dengan software photoshop, corel, illustrator dan adobe After Effects khususnya untuk konten-konten marketing produk jasa
  • Owner dari NJAWANI STUDIO
  • Desainer Ai & Desainer Graphic di NJAWANI STUDIO

Tanggal       :     25 sd 26 Juni 2025

Waktu         :     08.00 – 16.00 WIB

Tempat       :  Depok, Jawa Barat

Fasilitas

  • Qualified instructor
  • Training Kit
  • Soft copy materi
  • Certificate Bexcellent Consultant
  • Training Photo
  • Training room with full AC facilities and multimedia
  • Lunch and 2 coffeebreak every day of training
  • Souvernir

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

 Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55252

Phone: 0813-2517-7427

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

https://bexcellentjogja.com/sertifikasi-bnsp-2/