Category: Legal

Penyelesaian sengketa melalui Jalur litigasi

Penyelesaian sengketa melalui Jalur litigasi

Penyelesaian sengketa melalui Jalur litigasi

Penyelesaian sengketa melalui Jalur litigasi-Dalam era global seperti sekarang ini, dimana dunia seolah-olah tanpa batas (borderless), orang bisa berusaha dan bekerja di manapun tanpa ada halangan, yang penting dapat menghadapi lawannya secara kompetitif. Suatu hal yang sering dihadapi dalam situasi semacam ini adalah timbulnya sengketa atau perselisihan. Sengketa merupakan suatu hal yang sudah menjadi bagian dari kehidupan manusia. Oleh karena itu, sengketa tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia.
Salah satu jenis sengketa yang sering kita temui adalah sehari-hari sengketa dalam konteks bisnis. Sengketa yang timbul ini perlu untuk diselesaikan. Masalahnya, siapa yang dapat menyelesaikan sengketa tersebut? Cara yang paling mudah dan sederhana adalah para pihak yang bersengketa menyelesaikan sendiri sengketa tersebut. Cara lain yang dapat ditempuh adalah menyelesaikan sengketa tersebut melalui forum yang pekerjaannya atau tugasnya memang menyelesaikan sengketa. Forum resmi untuk menyelesaikan sengketa yang disediakan oleh negara adalah Pengadilan, sedangkan yang disediakan oleh lembaga swasta adalah Arbitrase´. Penyelesaian sengketa di luar lembaga peradilan sering disebut juga dengan Alternative Dispute Resolution (ADR) atau dalam istilah Indonesia diterjemahkan menjadi Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS).
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan keterampilan bagi para inhouse lawyer atau corporate legal agar mampu mengikuti proses penyelesaian sengketa melalui pengadilan. Pelatihan ini juga terbuka bagi para advokat atau lawyer pada umumnya yang ingin memperkaya pemahaman dan keterampilan dalam proses litigasi.

Tujuan Pelatihan Penyelesaian sengketa melalui Jalur litigasi

Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta mampu:

  • Menguasai teknik dan strategi menyusun surat menyurat dalam litigasi
  • Mengetahui cara penyelesaian sengketa bisnis, baik melalui litigasi maupun non litigasi
  • Mampu menganalisis masalah-masalah yang berkaitan dengan penyelesaian sengketa bisnis
  • Menguasai teknik dan strategi pembuktian di pengadilan

Materi Pelatihan Penyelesaian sengketa melalui Jalur litigasi

Sengketa dan Penyebab Munculnya Sengketa

  • Penyelesaian Sengketa Bisnis
  • Melalui Jalur Mitigasi
  • Melalui Jalur Non Mitigasi
  • Pembuatan Surat Gugatan
  • Teknik dan strategi pembuatan Surat Gugatan
  • Praktek/simulasi/studi kasus menyususn surat gugatan

Pembuatan Surat Jawaban

  • Teknik dan strategi pembuatan Surat Jawaban
  • Praktek/simulasi/studi kasus menyusun Surat Jawaban

Pembuatan Replik/Duplik dan Kesimpulan

  • Teknik dan strategi pembuatan Replik/Duplik dan kesimpulan
  • Praktek/simulasi/studi kasus menyusun Replik/Duplik dan kesimpulan

Pembuatan Memori Banding/Kasasi/PK dan Kontra Memori Banding/Kasasi/PK

  • Teknik dan strategi pembuatan Memori Banding/Kasasi/PK dan Kontra Memori Banding/Kasasi /PK
  • Praktek/simulasi/studi kasus menyusun Memori Banding/Kasasi/PK dan Kontra Memori Banding/Kasasi/PK
  • Penyiapan Alat Bukti dan Pembuktian
  • Teknik dan strategi penyiapan alat bukti
  • Teknik dan strategi pembuktian di Pengadilan Negeri
  • Teknik dan strategi pembuktian peninjauan kembali

Peserta Pelatihan Penyelesaian sengketa melalui Jalur litigasi

Pelatihan ini ditujukan untuk para staf legal officer / corporate lawyer di perusahaan terutama Perbankan, Pembiayaan & Sekuritas, serta industry manufaktur lainnya

Instruktur
Dr.Leli Joko Suryono, SH., M.Hum

Metode Pelatihan Penyelesaian sengketa melalui Jalur litigasi

Presentation, Discussion, Case Study, Evaluation Pre test & Pos Test

Waktu & Tempat

Tanggal:

  • 16 sd 19 September 2019
  • 22 sd 24 Oktober 2019
  • 19 sd 21 November 2019
  • 17 sd 19 Desember 2019
  • 21 sd 23 Januari 2020
  • 18 sd 20 Februari 2020
  • 17 sd 19 Maret 2020
  • 14 sd 16 April 2020
  • 19 sd 21 Mei 2020
  • 16 sd 18 Juni 2020
  • 14 sd 16 Juli 2020
  • 18 sd 20 Agustus 2020
  • 15 sd 17 September 2020
  • 20 sd 22 Oktober 2020
  • 17 sd 19 November 2020
  • 22 sd 24 Desember 2020

Waktu: 08.00 – 16.00 WIB

Fasilitas

  1. Training Module
  2. Certificate
  3. Jacket or Batik
  4. Qualified Bag
  5. Training Photo
  6. Training room with full AC facilities and multimedia
  7. Once lunch and twice coffee break every day of training
  8. Qualified Instructor
  9. Transportation from airport / railway to hotel and from hotel to the training venue

Rika Agustina
Mobile/ WA : 0853-3016-5633
Email : rika@bexcellentjogja.com
WEB :www.bexcellentjogja.com

Project Contract Documentation Management

Project/Contract Documentation Management

Project/Contract Documentation Management

Dalam penyelenggaraan proyek, selalu melewati liku-liku negoisasi transaksi komersil, kontrak, dan pengaturan kerjasama antara peserta yang terlibat dalam proses pembangunan proyek. Beberapa hal yang dilalui sebelum penyelenggaraan proyek seperti penerbitan paket lelang, pembuatan dokumen kontrak, kesepakatan hasil perundingan dan negoisasi dinyatakan dan dituangkan dalam suatu dokumen kontrak. Dokumen ini berisi kriteria, spesifikasi, dan serangkaian harapan, yang dirumuskan dan dijabarkan serta mengikat para penanda tangan kontrak. Dokumen ini menjadi landasan pokok yang memuat peraturan tentang hubungan kerja, hak, kewajiban, dan tanggung jawab masing-masing pihak, serta beberapa penjelasan perihal lingkup kerja, dan syarat lain yang berkaitan dengan implementasi proyek
Oleh karena kontrak merupakan dokumen yang penting dalam proyek, maka segala hal terkait hak dan kewajiban antar pihak serta alokasi risiko diatur dalam kontrak. Pemahaman kontrak mutlak diperlukan oleh Tim proyek dalam menjalankan proyek agar semua masalah dan risiko yang terkandung di dalamnya dapat diatasi dan sesuai dengan kemampuan masing-masing pihak untuk mengatasinya. Kerugian proyek terbesar disebabkan oleh kegagalan dalam mengelola kontrak konstruksi.

Materi Project/Contract Documentation Management

  1. Definisi dan Prinsip-prinsip Kontrak
  2. UU Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Kontrak Kerja Konstruksi
  3. Syarat, Aspek dan Asas Kontrak
  4. Standar Kontrak Konstruksi
    • Federation Internationale des Ingenieurs Counseils (FIDIC)
    • Joint Contract Tribunal (JCT)
    • Institution of Civil Engineers (I.C.E)
    • General Condition of Goverment Contract for Building and Civil Engineering Works (GC/Works)
  5. Aspek Bentuk Kontrak Konstruksi
    • Aspek Perhitungan Biaya
    • Aspek Perhitungan Jasa
    • Aspek Cara Pembayaran
    • Aspek Pembagian Tugas
  6. Isi Kontrak secara Umum
    • Agreement (Surat Perjanjian)
    • Condition of the Contract (Syarat-syarat Kontrak)
    • Contract Plan (Perencanaan Kontrak)
    • Spesification (Spesifikasi)
  7. Dokumentasi Kontrak Proyek
  8. Jenis Dokumentasi Kontrak
    • Surat Perjanjian
    • Dokumen Tender
    • Penawaran
    • erita Acara
    • Surat Pernyataan Pengguna Jasa
    • Surat Pernyataan Penyedia Jasa
  9. Review Manajemen Pengelolaan Dokumentasi Kontrak

Instruktur
LELI JOKO SURYONO, SH. M.HUM

Metode Pelatihan Project/Contract Documentation Management

Presentation, Discussion, Case Study, Evaluation Pre test & Pos Test

Waktu & Tempat

Tanggal:

  • 16 sd 19 September 2019
  • 22 sd 24 Oktober 2019
  • 19 sd 21 November 2019
  • 17 sd 19 Desember 2019
  • 21 sd 23 Januari 2020
  • 18 sd 20 Februari 2020
  • 17 sd 19 Maret 2020
  • 14 sd 16 April 2020
  • 19 sd 21 Mei 2020
  • 16 sd 18 Juni 2020
  • 14 sd 16 Juli 2020
  • 18 sd 20 Agustus 2020
  • 15 sd 17 September 2020
  • 20 sd 22 Oktober 2020
  • 17 sd 19 November 2020
  • 22 sd 24 Desember 2020

Waktu: 08.00 – 16.00 WIB

Fasilitas

  1. Training Module
  2. Certificate
  3. Jacket or Batik
  4. Qualified Bag
  5. Training Photo
  6. Training room with full AC facilities and multimedia
  7. Once lunch and twice coffee break every day of training
  8. Qualified Instructor
  9. Transportation from airport / railway to hotel and from hotel to the training venue

Rika Agustina
Mobile/ WA : 0853-3016-5633
Email : rika@bexcellentjogja.com
WEB :www.bexcellentjogja.com

Aspek Hukum Pertanahan Di Indonesia

Aspek Hukum Pertanahan di Indonesia

Aspek Hukum Pertanahan di Indonesia

Tanah adalah salah satu harta yang sangat berharga di muka bumi ini, yang dalam sepanjang sejarah peradaban umat manusia tak henti-hentinya memberikan problemaproblema rumit. Indonesia, yang memiliki daratan (tanah) yang sangat luas, telah menjadikan persoalan tanah sebagai salah satu persoalan yang paling urgen diantara persoalan lainya. Maka tak heran, pasca Indonesia merdeka, hal pertama yang dilakukan oleh pemuka bangsa dikala itu adalah proyek “landreform” ditandai dengan diundangkannya UU No 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, selanjutnya disingkat UUPA.
Dalam UUPA sendiri memberikan landasan hukum bagi pengambilan tanah hak ini dengan menentukan : Untuk kepentingan umum, termasuk kepentingan bangsa dan negara serta kepentingan bersama dari rakyat, hak-hak atas tanah dapat dicabut, dengan memberi ganti kerugian yang layak menurut cara yang diatur dengan Undang-Undang. Pembangunan yang tengah giat dilakukan pemerintah saat ini kerap kali berbenturan dengan masalah pengadaan tanah. Agar tidak melanggar hak pemilik tanah, pengadaan tanah tersebut mesti dilakukan dengan memerhatikan prinsip-prinsip kepentingan umum (public interest) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal inilah yang akan dibahas lebih jauh dalam workshop ini.

Tujuan Pelatihan Aspek Hukum Pertahanan di Indonesia

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang aspek-aspek hukum menyangkut aturan-aturan pembebasan tanah serta bagaimana praktek pembebasan lahan yang perlu diperhatikan dalam konteks reformasi hukum pertanahan, ganti rugi pembebasan lahan dan penyelesaian sengketa akibat dari pembebasan lahan.

Materi Pelatihan Aspek Hukum Pertahanan di Indonesia

  1. Pengaturan Hukum Tanah di Indonesia
  2. Undang-Undang No.2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan (UU PTuP)
  3. Konversi Tanah Barat ke Hak Atas Tanah Nasional
  4. Tanah Hak Ulayat
  5. Hak Publik Dan Hak Privat Atas Tanah
  6. Jenis-Jenis Hak Atas Tanah
  7. Hak Milik
  8. Hak Guna Usaha
  9. Hak Guna Bangunan
  10. Hak Pakai
  11. Hak Tanggungan
  12. Pengadaan Tanah
  13. Pembebesan Tanah
  14. Pencabutan Hak Atas TanahIbis Style**** Yogyakarta

Instruktur

LELI JOKO SURYONO, SH. M.HUM

Waktu & Tempat

Tanggal:

  • 16 sd 19 September 2019
  • 22 sd 24 Oktober 2019
  • 19 sd 21 November 2019
  • 17 sd 19 Desember 2019
  • 21 sd 23 Januari 2020
  • 18 sd 20 Februari 2020
  • 17 sd 19 Maret 2020
  • 14 sd 16 April 2020
  • 19 sd 21 Mei 2020
  • 16 sd 18 Juni 2020
  • 14 sd 16 Juli 2020
  • 18 sd 20 Agustus 2020
  • 15 sd 17 September 2020
  • 20 sd 22 Oktober 2020
  • 17 sd 19 November 2020
  • 22 sd 24 Desember 2020

Waktu: 08.00 – 16.00 WIB

Fasilitas

  1. Training Module
  2. Certificate
  3. Jacket or Batik
  4. Qualified Bag
  5. Training Photo
  6. Training room with full AC facilities and multimedia
  7. Once lunch and twice coffee break every day of training
  8. Qualified Instructor
  9. Transportation from airport / railway to hotel and from hotel to the training venue

Rika Agustina
Mobile/ WA : 0853-3016-5633
Email : rika@bexcellentjogja.com
WEB :www.bexcellentjogja.com

PENYUSUNAN KONTRAK DAN LEGAL ASPECT

Penyusunan Kontrak dan Legal Aspect

Penyusunan Kontrak dan Legal Aspect-Perancangan hukum dalam konteks bisnis merupakan salah satu unsur penting dalam praktik hukum. Penyusunan rancangan kontrak atau Legal drafting yang nantinya memiliki kekuatan hukum merupakan kombinasi dari dua kata, yaitu legal dan drafting. Secara harfiah, kata “legal” bermakna sesuatu yang sesuai dengan ketentuan hukum, sedangkan “drafting” bermakna proses penyusunan / perancangan. Jadi legal drafting dapat diartikan secara singkat sebagai perancangan hukum.
Pemahaman yang utuh mengenai penyusunan kontrak sangat penting bagi para praktisi hukum di berbagai bidang dan instansi. Para praktisi hukum sering dihadapkan pada situasi harus menyusun perancangan hukum untuk kepentingan hukum dirinya, kliennya, atau lembaganya. Begitu juga kepada kalangan instansi pemerintah, lembaga negara, dan lembaga, badan, serta komisi selain lembaga negara yang berkepentingan menyusun legal drafting. Penyusunan ini harus memperhatikan teori, asas, dan kaidah yang diatur oleh peraturan perundang-undangan serta norma, standar, dan praktik hukum secara universal. Dengan demikian, keabsahan produk legal drafting yang telah disepakati dan kepentingan hukum para pihak yang menyusun legal drafting dapat terlindungi secara hukum. Namun faktanya masih banyak yang belum memahami bagaimana menyusun legal drafting secara benar dan sah
Oleh karena itu, perlu adanya pemahaman yang komprehensif dari para professional khususnya di divisi legal tentang langkah-langkah penyusunan kontrak secara benar sekaligus mengasah kemampuan peserta dalam melakukan negosiasi. Hal ini karena kemampuan melakukan negosiasi sebelum merumuskannya dalam bentuk klausul, merupakan ruh dari penyusunan kontrak. Kegiatan pembelajaran yang dapat diupayakan manajemen adalah model pelatihan yang didesain agar peserta memahami sekaligus memiliki kecakapan dalam melakukan penyusunan kontrak secara efektif dan efisien.

Tujuan Pelatihan Penyusunan Kontrak dan Legal Aspect

Dengan mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta pelatihan mampu:

  1. Peserta mengetahui dan memahami teori, asas, dan kaidah legal drafting dalam penyusunan perjanjian/kontrak
  2. Peserta mengetahui dan memahami penyusunan perjanjian/kontrak yang dibuat menjadi sah, mengikat, dan dapat dilaksanakan
  3. Peserta mampu meminimalkan risiko yang mungkin muncul dari perjanjian/kontrak yang dibuat
  4. Peserta menguasai keterampilan teknis untuk menyusun strategi, metode, dan teknik dalam bernegosiasi, menyusun perjanjian/kontrak, mereview perjanjian/kontrak, dan menangani perselisihan akibat perjanjian/kontrak.

Materi Pelatihan Penyusunan Kontrak dan Legal Aspect

  1. Pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan terkait perjanjian/kontrak
  2. Teori dan asas hukum perjanjian/kontrak
  3. Bentuk, macam, jenis, dan syarat sahnya perjanjian/kontrak serta akibat hukum atas berlakunya perjanjian/kontrak bagi para pihak dan pihak terkaitBagian-bagian utama sebuah kontrak yang terdiri dari bagian pendahuluan, bagian isi, dan bagian penutup
  4. Peran Negosiasi dalam Penyusunan Kontak dan Legal Aspek
  5. Tahapan-tahapan dalam proses negosiasi dalam penyusunan kontrak
  6. Teknik dan strategi dalam perundingan negosiasi
  7. Memahami keinginan dan kebutuhan pihak lain
  8. Langkah-langkah pembuatan dan penelaahan kontrak (langkah persiapan, langkah pelaksanaan dan langkah akhir)
  9. Mengidentifikasikan pokok pikiran dan kemudian merumuskannya dalam kalimat hukum berupa pasal-pasal
  10. Hal-hal yang harus menjadi perhatian dalam pembuatan kalimat hukum
  11. Simulasi negosiasi
  12. Praktek menyusun kontrak.

Peserta Pelatihan Penyusunan Kontrak dan Legal Aspect

Pelatihan ini sangat direkomendasikan untuk para Staff Legal / divisi hukum, HR Manager & Supervisor, General Affair, Praktisi manajemen kontrak, serta mereka yang terlibat atau berminat mendalami manajemen kontrak.

Instruktur

Pracono Aji, SH, MH
Merupakan konsultan profesional serta tenaga ahli bidang hukum perdata di beberapa law firm di Yogyakarta. Kompetensi yang dimiliki diantaranya hukum bisnis, hukum dagang dan perniagaan. Berpengalaman dalam mendampingi klien (corporate) dalam membantu menyelesaikan permasalahan bisnis dari aspek hukum. Saat ini tercatat sebagai staf ahli bidang hukum di Universitas Islam Indonesia

Waktu & Tempat

Tanggal:

  • 16 sd 19 September 2019
  • 22 sd 24 Oktober 2019
  • 19 sd 21 November 2019
  • 17 sd 19 Desember 2019
  • 21 sd 23 Januari 2020
  • 18 sd 20 Februari 2020
  • 17 sd 19 Maret 2020
  • 14 sd 16 April 2020
  • 19 sd 21 Mei 2020
  • 16 sd 18 Juni 2020
  • 14 sd 16 Juli 2020
  • 18 sd 20 Agustus 2020
  • 15 sd 17 September 2020
  • 20 sd 22 Oktober 2020
  • 17 sd 19 November 2020
  • 22 sd 24 Desember 2020

Waktu: 08.00 – 16.00 WIB

Fasilitas

  1. Training Module
  2. Certificate
  3. Jacket or Batik
  4. Qualified Bag
  5. Training Photo
  6. Training room with full AC facilities and multimedia
  7. Once lunch and twice coffee break every day of training
  8. Qualified Instructor
  9. Transportation from airport / railway to hotel and from hotel to the training venue

Rika Agustina
Mobile/ WA : 0853-3016-5633
Email : rika@bexcellentjogja.com
WEB :www.bexcellentjogja.com

Sanggah Banding Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa

SANGGAH BANDING DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA

 

DESKRIPSI

Dalam pengadaan barang atau jasa tidak dapat dipungkiri sering terjadi sengketa dan permasalahan di lapangan. Khususnya dalam pengadaan barang/jasa pemerintah yang kebanyakan dilakukan secara lelang dengan beberapa peserta lelang. Pada prinsipnya pengadaan barang/jasa harus dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan prinsip persaingan sehat, transparan, terbuka, dan perlakuan yang adil bagi semua pihak, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi fisik, keuangan maupun manfaatnya. Tetapi karena ada i’tikad tidak baik dalam pelaksanaan lelang menyebabkan ketidakpuasan peserta lelang. Sanggah merupakan hak penyedia lelang untuk menyampaikan keberatan atas hasil lelang. Apabila tidak puas terhadap jawaban sanggah, maka penyedia barang/jasa (peserta lelang)  dapat mengajukan sanggah banding.

Dengan training ini peserta akan diberikan pemahaman konsep dan teknis yang baik dalam pengajuan sanggah dan sanggah banding dengan indikasi ada kejurangan atau hal lain pada penetapan pemenang lelang pengadaan barang/jasa, supaya sanggah dapat diterima dan Badan atau Pejabat yang berwenang bisa mengeluarkan keputusan yang dimohonkan. Begitu juga pemahaman akan ketentuan-ketentuan yang mengatur sanggah banding, karena adanya perubahan ketentuan pokok yang mengatur pengadaan barang /jasa, termasuk aturan terbaru Perpres No. 70 Thn 2012 yang mana Banyak perubahan mendasar yang terjadi pada Perpres ini dibandingkan dengan Perpres dan ketentuan sebelumnya.

 

MATERI KURSUS

1.Overview Perpres No. 70 Thn 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

2.Konsep dasar sanggah dan sanggah banding

3.Sanggah banding menurut ketentuan praturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan perubahannya

4.Evaluasi keputusan lelang Pengadaan Barang/Jasa

5.Syarat pengajuan sanggahan dan sanggah banding

6.Kendala-kendala dan strategi sanggah banding yang efektif

7.Proses dan prosedur sanggah banding (pada lelang umum & penunjukan langsung penyedia barang/Jasa)

8.Penyerahan jaminan sanggah banding dan kontroversi dengan UU No. 18 Tahun 1999 Ttg jasa Konstruksi

9.Sanggah banding yang tidak dilampiri jaminan sanggah banding yang sesuai

10.Jawaban sanggah banding dan Kepastian hukum keputusan sanggah/sanggah banding

11.Praktek dan contoh pengajuan sanggah banding

 

PESERTA

Para Manager/staff Traffic, Manager/staff Logistik, Freight Forwarder, Manager/staff bagian Shipping, Airfreight Manager, Legal staff, Lawyer, Manager, Supervisor dan staf bagian pengadaan barang dan jasa dan mereka yang berkaitan, membuat dan mengajukan sanggah banding.

 

WAKTU & TEMPAT

08.00 – 16.00 WIB

Hotel Ibis*** Malioboro Yogyakarta

 

INSTRUKTUR

LELI JOKO SURYONO, SH. M.HUM

 

METODE

Presentation, Discussion, Case Study, Evaluation Pre test & Pos Test

 

FASILITAS

  1. Training Module
  2. Training CD contains training material
  3. Certificate
  4. Stationeries: NoteBook and Ballpoint
  5. Jacket or waistcoat or T-Shirt
  6. Bag or backpackers
  7. Training Photo
  8. Training room with full AC facilities and multimedia
  9. Once lunch and twice coffeebreak every day of training
  10. Qualified instructor
  11. 11.      Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training

 

 

REGISTRASI

 

Legal Aspect For Oil And Gas Company

DESKRIPSI
Pelatihan tentang aspek hukum dalam industri minyak dan gas merupakan pelatihan komprehensif untuk memperdalam pengetahuan kita dalam aspek hukum minyak & gas industry. Pelatihan ini akan diselenggarakan dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia dan diberikan oleh ahli hukum dan para otoritas yang berpengalaman dan menangani kasus dan terlibat dalam industri minyak dan gas bumi.
Setelah mengikuti Pelatihan ini, peserta diharapkan untuk dapat memiliki keahlian hukum dalam rangka memahami aspek hukum minyak dan gas termasuk mengerti dan memahami: (i) berbagai jenis kontrak yang umum digunakan dalam industri minyak dan gas bumi (TAC, PSC, JOB, JOA, EOR ); (ii) peran dan kewenangan Badan Pengatur Minyak dan Gas yaitu BP Migas dan BPH Migas, (iii) cara untuk memperoleh wilayah pertambangan minyak dan gas bumi; (iv) berbagai kewajiban kontraktor kepada pemerintah; ( v) karakteristik kegiatan hulu dan hilir (eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan penjualan); (vi) kegiatan penciutan wilayah pertambangan, pembebasan lahan, (vii) cost recovery, AFE, WPB, POD, ROW; (viii) berbagai peraturan dan isu-isu penting yang wajib diketahui dan dipahami dalam melakukan LDD di perusahaan minyak dan gas, dan (ix) berbagai pembatasan dan peraturan yang berlaku dalam kerangka penggabungan dan pengambilalihan perusahaan minyak dan gas.

MATERI KURSUS

  • Aspek2 hukum terkait pertambangan minyak dan gas bumi
  • Memahami perbedaan karakteristik dari Kontrak-kontrak bagi hasil pertambangan minyak dan gas bumi seperti : TAC (Technical Assistant Contract);PSC (Production Sharing Contract); JOB (Joint Operating Body); JOA (Joint Operating Aggreement); EOR (Enhanced Oil Recovery)
  • Memahami peranan, Kewenangan dan Kewajiban BP Migas dan BPH migas terkait perusahaan Migas
  • Memahami karakteristik kegiatan usaha hulu dan usaha hilir yang terdiri dari : Eksplorasi; Eksploitasi; Pengelolaan; Pengangkutan; Penyimpanan; Niaga
  • Memahami berbagai kewajiban kontraktor kepada Negara termasuk iuran Eksplorasi; Eksploitasi; nilai bagi hasil dan perpajakan
  • Memahami proses pengajuan sebuah wilayah kerja pertambangan minyak dan gas bumi
  • Memahami kewajiban relienquismant wilayah kerja bagi kontraktor pertambangan minyak dan gas bumi.
  • memahami konsep cost recovery, work program and budget, AFE, P.O.D, ROW (righ of way), (authorization financial expenditure)
  • hal2 yang perlu diperhatikan dalam melakukan legal audit pada perusahaan pertambangan minyak & gas bumi
  • Peraturan- peraturan terkait dengan UU Migas dan pelaksanaannya
  • Pemerintah dan pihak – pihak berwenang lainnya yang terkait dalam usaha Migas
  • Hal –hal yang harus diperhatikan dalam melakukan legal audit perusahaan minyak dan Gas Bumi seperti aspek – aspek material contract, employee, environmental, financial report, asset-asset, perselisihan di bisang oil & gas, perticipacing interest, carry and repayment aspek, JOA (Joint Operating Aggrement, PROPER dan lain lain)
  • merger dan akuisisi pperusahaan Migas
  • Persyaratan yang harus diperhatikan sehubungan dengan pengalihan saham atau participating interest dalam perusahaan Migas dan Merger perusahaan Migas;
  • Pembatasan-pembatasan yang diperhatikan sehubungan dengan pengalihan saham atau participating interest dalam perusahaan Migas dan merger perusahaan Migas;
  • Persetujuan-persetujuan yang diperhatikan sehubungan dengan pengalihan saham atau participating interest dalam perusahaan Migas dan merger perusahaan Migas;
  • Peraturan terkait akuisisi atau merger perusahaan Migas;
  • Hal- hal penting lainnya yang harus dipahami dan diperhatikan dalam melakukan akuisisi atau merger perusahaan Migas.

PESERTA

  • Perwakilan dari perusahaan Minyak dan Gas Bumi
  • Legal Perusahaan
  • Pengacara dan Konsultan Hukum
  • Mahasiswa dari Universitas

INSTRUKTUR
Yudho Taruno Nuryanto SH,M.Hum dan team

METODE
Presentation, Discussion, Case Study, Evaluation Pre test & Pos Test

FASILITAS
1. Training Module
2. Training CD contains training material
3. Certificate
4. Stationeries: NoteBook and Ballpoint
5. Jacket or waistcoat or T-Shirt
6. Bag or backpackers
7. Training Photo
8. Training room with full AC facilities and multimedia
9. Once lunch and twice coffeebreak every day of training
10. Qualified instructor
11. Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training

REGISTRASI