Category: Sertifikasi

Training Sertifikasi TOT Skema Tatap Muka

Training TOT Skema Tatap Muka

Training TOT Skema Tatap Muka

Pelatihan Tatap Muka 2

Kebutuhan akan sertifikasi kompetensi bagi profesi-profesi diberbagai bidang saat ini sangat dibutuhkan oleh banyak pihak terutama bagi individu tenaga kerja itu sendiri, selain itu hal tersebut sangat diperlukan sebagai langkah strategis untuk melakukan pembenahan sistem pembinaan sumber daya manusia yang saat ini berorientasi pada kebutuhan dunia kerja sehingga individu sebagai tenaga kerja diakui kompetensinya oleh pihak pengguna/dunia industri.
Karena saat ini sumber  daya yang kompeten tidak cukup dibekali dengan Ijazah pendidikan formal,  namun harus ditambah dengan sertifikat kompetensi yang diakui oleh Negara, yang dalam hal sertifikasi profesi dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah mendapatkan lisensi pengakuan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Hal ini juga berlaku pula bagi profesi di Bidang Pelatihan/Training terutama bagi profesi personil atau individu yang melaksanakan Perancangan Program dan Modul Pelatihan Kerja.
Apalagi menghadapi pasar bebas di kawasan ASEAN atau lebih dikenal dengan MEA (Masyarkat Ekonomi ASEAN) tingkat persaingan usaha termasuk bidang penyelenggaraan pelatihan kian marak. Hal ini dikarenakan, usaha dibidang yang satu ini sangat prospektif dan potensinya sangat tersedia. Maka untuk itulah kami bekerjasama dengan LSP Pelatinas mengadakan pelatihan dan sertifikasi bagi personil dan individu yang berprofesi melasanakan Pelatihan Tatap Muka.

Acuan Program Pelatihan

  • Kep. No. 185 Pembinaan Pelatihan dan Produktifitas (Binalattas) Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyusunan Program
  • Permenakertrans No. 8 Tahun 2014 Tentang Pelatihan Berbasis Kompetensi
  • Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2012 Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional
  • Kep. Kemnaker No. 161 Tahun 2015 Kategori Pendidikan Golongan Pokok Jasa Pendidikan Bidang Standardisasi, Pelatihan dan Sertifikasi

Tujuan Pelatihan TOT 

  1. Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra-assesment dan assesment dengan baik dan lancar.
  2. Mengembangkan kompetensi bagi profesi personil/individu yang melaksanakan kegiatan kepelatihan sesuai dengan kompetensinya
  3. Memastikan mutu pelaksanakan program kepelatihan sesuai denga standar yang telah ditetapkan.
  4. Mengembangkan system sertifikasi dan mendorong kompetensi profesi dalam kegiatan melaksanakan pelatihan.

Unit Kompetensi
Unit Kompetensi Skema 1
Skema Sertifikasi Klaster Pelatihan Pelaksanaan Tatap Muka

No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1. P.854900.011.01 Menyusun Program Pelatihan
2. P.854900.013.01 Mendesain Media Pembelajaran
3. P.854900.016.01 Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
4. P.854900.017.01 Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)

Peserta Pelatihan TOT

  • Pengelola Lembaga Pelatihan / Training Center
  • Training Departement personnel
  • Supervisor
  • Personnel perancang dan pendisain program pelatihan / TNA internal perusahaan
  • Personel yang dipromosikan untuk diposisikan di Lembaga Pelatihan / Training Center
  • Instruktur/Fasilitator intern perusahaan/organisasi

Persyaratan Calon Asesi
Persyaratan dasar Jalur Diklat:

  • Telah mengikuti dan lulus metodologi pelatihan dengan unit-unit kompetensi seperti tercantum dalam skema yg ada
  • Menyerahkan SK (Surat Keputusan) atau bukti lainnya yang sah dan menyatakan bahwa pemohon melaksanakan tugas sebaga iinstruktur atau fasilitator atau tenaga pelatihan
  • Menyerahkan pas Foto 3 X 4 sebanyak 4 lembar
  • Foto Copy Ijazah terakhir
  • Foto Copy KTP
  • Bukti-bukti rekaman hasil produk kerja dalam porto folio.
    Persyaratan dasar Jalur Pengalaman :
  • Menyerahkan SK (Surat Keputusan) atau bukti lainnya yang sah dan menyatakan bahwa pemohon melaksanakan tugas sebagai instruktur atau fasilitator atau tenaga pelatihan
  • Pengalaman minimal sebagai instruktur selama 1(satu) tahun dibuktikan dengan bukti-bukti dalam bentuk portofolio yang valid sesuai unit-unit kompetensi klaster Pelaksanaan Pelatihan Tatap Muka
  • Menyerahkan pas Foto 3 X 4 sebanyak 4 lembar
  • Foto Copy Ijazah terakhir
  • Foto Copy KTP

Metode Pelatihan TOT

  • Pelatihan atau Refreshment Setiap Unit Kompetensi
  • Pra – Assesment
  • Pembuatan dan pengumpulan berkas/bukti
  • Assesment
  • Verifikasi Portofolio
  • Simulasi / Micro Teaching
  • Test Tertulis sesuai Skema Sertifikasi
  • Wawancara

Instruktur
L.S.S Wahyu Anindya., S.E., M.M

Waktu & Tempat

Tanggal:

  • 16 sd 19 September 2019
  • 22 sd 24 Oktober 2019
  • 19 sd 21 November 2019
  • 17 sd 19 Desember 2019
  • 21 sd 23 Januari 2020
  • 18 sd 20 Februari 2020
  • 17 sd 19 Maret 2020
  • 14 sd 16 April 2020
  • 19 sd 21 Mei 2020
  • 16 sd 18 Juni 2020
  • 14 sd 16 Juli 2020
  • 18 sd 20 Agustus 2020
  • 15 sd 17 September 2020
  • 20 sd 22 Oktober 2020
  • 17 sd 19 November 2020
  • 22 sd 24 Desember 2020

Waktu: 08.00 – 16.00 WIB

Fasilitas

  1. Training Module
  2. Certificate
  3. Jacket or Batik
  4. Qualified Bag
  5. Training Photo
  6. Training room with full AC facilities and multimedia
  7. Once lunch and twice coffee break every day of training
  8. Qualified Instructor
  9. Transportation from airport / railway to hotel and from hotel to the training venue

Rika Agustina
Mobile/ WA : 0853-3016-5633
Email : rika@bexcellentjogja.com
WEB :www.bexcellentjogja.com

Training sertifikasi Crane Inspektore

Training Sertifikasi Crane Inspektore

Inspektur Crane (Crane Inspector)

Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3) adalah segala daya upaya untuk melindungi pekerja/ buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal merupakan hak asasi manusia yang dilindungi oleh Undang-undang Dasar 1945 dan peraturan-peraturan pelaksanaannya. Untuk itu setiap pelaku dalam proses produksi harus dapat memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja dalam pengoperasian setiap peralatan di tempat kerja, dimana dioperasikan pesawat angkat angkut baik di tempat kerja industri maupun proyek–proyek konstruksi seperti crane, overhead crane, forklift, dan peralatan sejenis lainnya yang dapat menimbulkan kecelakaan karena beban lebih, konstruksi tidak layak pakai dan penyebab lainnya yang dapat menimbulkan kerugian korban jiwa / tenaga kerja sebagai asset perusahaan dan orang lain di tempat kerja.
Penilaian kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut ( crane) dalam sistem operasi pabrik dan proyek sangat ditentukan oleh hasil penilaian Ahli K3 yang memiliki kompetensi dibidang inspeksi teknik dan penilaian kelayakan konstruksi dibidang pesawat angkat angkut sebagai pemenuhan kriteria standar internasional K3 yang berlaku. Disamping itu berdasarkan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja ( K3) yang berlaku bahwa setiap perencanaan, pabrikasi dan pengoperasian pesawat angkat angkut di Indonesia harus melalui proses pemeriksaan dan penilaian teknik terlebih dahulu sebelum dioperasikan oleh tenaga operator dan maintenance yang kompeten dan bersertifikat.

Tujuan Pelatihan Inspektur Crane

  • Meningkatkan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja melalui pendekatan inspeksi teknik K3 guna mewujudkan produktivitas kerja dan efisiensi yang optimal.
  • Meningkatkan pelaksanaan inspeksi teknik dan penilaian kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut berdasarkan standard dan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja ( K3) yang berlaku dalam bentuk teori dan praktek inspeksi teknik di lapangan dan pembuatan laporan inspeksi untuk keperluan sertifikat dan perizinan.
  • Memberi Sertifikat Kompetensi K3 kepada tenaga Inspector / Ahli K3 Pesawat Angkat angkut (Crane) sesuai standar kompetensi dan peraturan perundangan K3 yang berlaku
  • Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab sebagai inspector Crane dengan baik dan benar serta sesuai dengan Standar International

Materi Pelatihan Inspektur Crane

1.    Pengantar Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI

NO KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
1 M.712035.001.01 Melakukan  Verifikasi Dokumen Pesawat Angkat
2 M.712035.002.01 Melakukan Identifikasi Pesawat Angkat
3 M.712035.003.01 Menerapkan keselamatan kerja  di tempat kerja
4 M.712035.004.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Struktur
5 M.712035.005.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Kait Pemegang Beban (Hook)
6 M.712035.006.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Tali Baja
7 M.712035.007.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Bagian yang Berputar
8 M.712035.008.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Sistem Penggerak
9 M.712035.009.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Kelistrikan
10 M.712035.010.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Sistem Indikator
11 M.712035.011.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Tabel Beban (Load Chart)
12 M.712035.012.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Boom
13 M.712035.013.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Beban Pengimbang (Counter Weight)
14 M.712035.014.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Peralatan Pengaman
15 M.712035.015.01 Melakukan uji unjuk kerja
16 M.712035.016.01 Membuat Evaluasi dan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Pesawat Angkat
17 M.712035.017.01 Membuat Laporan Hasil Pemeriksaan Pesawat Angkat

Metode Uji Kompetensi

Setiap peserta akan diberikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Pelaksanaan ujian dengan System Multiple Choice / Essay
2. Verifikasi portofolio melalui Interview atau Wawancara
3. Evaluasi melalui praktek lapangan (bila diperlukan)
4. Proses Uji Kompetensi dilaksanakan selama 1 hari

Persyaratan Peserta

Bagi peserta / asesi yang telah mengikuti rangkaian kegiatan assessment dan dinyatakan lolos kualifikasi dan administrasi, akan direkomendasikan untuk bmemperoleh sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
1. Pendidikan minimal setingkat D3 (dibuktikan dengan Ijazah)
2. Pengalaman kerja sesuai kompetensinya minimal 3 tahun, diutamakan di bidang Industri Migas
3. Sehat jasmani dan rohani

Persyaratan Administrasi

  1. Fotocopy KTP sebagai WNI
  2. Mengisi form Persyaratan Peserta Uji Kompetensi
  3. Mengisi form unjuk kerja
  4. Foto Copy ijazah terakhir
  5. Foto Copy Portofolio, sertifikat kursus / pelatihan yang relevan
  6. Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI).
  7. Menyiapkan Curriculum Vitae terbaru
  8. Menyiapkan bukti-bukti contoh pekerjaan terkini serta dokumen yang mendukung jenjang kualifikasi sebagai inspektur
  9. Pas Photo 2X3 dan 3X4 masing masing 4 lembar ( background  Merah)
  10. Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP)

Waktu & Tempat

Tanggal:

  • 16 sd 19 September 2019
  • 22 sd 24 Oktober 2019
  • 19 sd 21 November 2019
  • 17 sd 19 Desember 2019
  • 21 sd 23 Januari 2020
  • 18 sd 20 Februari 2020
  • 17 sd 19 Maret 2020
  • 14 sd 16 April 2020
  • 19 sd 21 Mei 2020
  • 16 sd 18 Juni 2020
  • 14 sd 16 Juli 2020
  • 18 sd 20 Agustus 2020
  • 15 sd 17 September 2020
  • 20 sd 22 Oktober 2020
  • 17 sd 19 November 2020
  • 22 sd 24 Desember 2020

Waktu: 08.00 – 16.00 WIB

Fasilitas

  1. Training Module
  2. Certificate
  3. Jacket or Batik
  4. Qualified Bag
  5. Training Photo
  6. Training room with full AC facilities and multimedia
  7. Once lunch and twice coffee break every day of training
  8. Qualified Instructor
  9. Transportation from airport / railway to hotel and from hotel to the training venue

Rika Agustina
Mobile/ WA : 0853-3016-5633
Email : rika@bexcellentjogja.com
WEB :www.bexcellentjogja.com

TOT Certification Program (Certificated by BNSP)

DESKRIPSI
Dewasa ini faktor sumber daya manusia dalam perusahaan semakin mendapat porsi perhatian pimpinan. Sasaran akhir pengembangan sumber daya manusia tercermin dari peningkatan akan PENGETAHUAN KNOWLEDGE), KETERAMPILAN (SKILL) DAN SIKAP (ATTITUDE). Konsep pelatihan diharapkan bias erangkum ketiga sasaran tersebut untuk mendapatkan hasil yang positif.

PELATIH SEBAGAI SUBYEK KONSEP PELATIHAN
Penguasaan atas pengetahuan konseptual sebagai acuan berpikir seorang pelatih, merupakan modal dasar untuk mendisain program pelatihan. Harapan manajemen perusahaan (terhadap pelatih) bertumpupada keterampilan pelatih dalam mendesain program pelatihan, berkomunikasi dan mengajar sertakepekaan pelatih akan hal-hal yang menonjol dari tiap peserta agar dapat dimanfaatkan secara maksimaloleh atasannya masing-masing.
Jika anda berkecimpung dalam bidang pelatihan akan banyak tantangan dalam aspek sumber daya manusia. Untuk menjadi seorang pelatih yang sukses, anda membutuhkan keterampilan khusus. Andaakan mempelajari bagaimana menghasilkan tenaga profesional, pelatihan yang efektif, mengembangkansumber daya manusia.
Program pelatihan dirancang khusus agar peserta memperoleh bekal dalam menyusun program pelatihansecara terpadu dalam perusahaan mulai dari perencanaan sampai evaluasi akhir dan tindak lanjut atashasil pelaksanaan program pelatihan tersebut. Program pelatihan dirancang dengan cara yang praktis dan partisipatif melibatkan seluruh pesertadengan studi kasus, kuliah, diskusi kelompok sehingga terbentuk wawasan pelatihan yang sejalandengan kepentingan perusahaan.

MATERI
1. Pre – Assessment Briefing & Introduction

2. Kebijakan Sertifikasi Kompetensi Kerja BNSP
• Dasar Perundang-undangan
• Acuan Uji Kompetensi dan Sertifikasi
• Metode Uji Kompetensi
• Element Uji Kompetensi
• Batas Variabel

3. SKKNI Assessment Pelatihan
• Kompetensi Umum
• Kompetensi Inti
• Kompetensi Khusus

4. ASPEK-ASPEK PSIKOLOGI DALAM TRAINING
• Teknik Ekspektasi
• Piramida Kebutuhan Manusia (Abraham Maslow)
• Falsafah Training
• Tinjauan Psikologi dalam Training
• Tanggung jawab Trainer
• Fase-fase Pengelolaan Trainee

5. ASPEK-ASPEK TATA KELOLA TRAINING
• Pendidikan, Pengajaran, dan Pelatihan
• Manajemen Training
• Unsur-unsur Training: Organizing Committee, Trainer, Observer, Materi, Bagan-alir Manajemen Training,
• Definisi, Latar Belakang, Tujuan, Sertifikasi
• Konsep Kompetensi dimasa mendatang menuju Era Pasar Bebas
• Keunggulan Sertifikasi dan potensi manfaatnya dimasa depan

6. Kompetensi Trainer
• Pemenuhan Peraturan Perundangan K3
• Pengelolaan Bahan Pelatihan
• Pengelolaan Media Pelatihan
• Merancang Program Pelatihan
• Perencanaan Rangkaian Sesi Pelatihan
• Penyampaian sesi Pelatihan
• Micro Teaching
• Analisis Kebutuhan Pelatihan
• Menyusun TNA
• Session Plan

7. Micro Teaching

8. Assessment Session

PESERTA
Pelatihan ini sangat cocok diikuti oleh para Training Section Head, Leader & Supervisor, staff yang mendapat tugas khusus untuk merancang dan mendesain program pelatihan intern perusahaan, staff yang berniat keras untuk meningkatkan diri dalam bidang pelatihan,serta Instruktur/Fasilitator internal perusahaan/organisasi

INSTRUKTUR
Tirtana Brachnata, S.E., MM (Instruktur)
Nurhidayat,S.T., MM. (Assesor)

WAKTU & TEMPAT

Batch  I 15 – 17 Jan 2015

Batch II 14 – 16 Mei 2015

Batch III 09 – 11 Sep 2015

Bandung, Jogja, Bali, Jakarta

FASILITAS
1. Training Module (Hard and Soft copy (USB Flash Disk))
2. Certificate
3. Stationeries: NoteBook and Ballpoint
4. Souvenir (Jacket or waistcoat or T-Shirt)
5. Bag or backpackers
6. Training Photo
7. Training room with full AC facilities and multimedia
8. Once lunch and twice coffeebreak every day of training
9. Qualified instructor
10. Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training (if minimal number of participants from one company is 4 persons)