Archive: May 30, 2026

Pelaksana Pemberdayaan Masyarakat

Pelatihan Dan Uji Kompetensi Pelaksana Program Pemberdayaan Masyarakat

Sertifikasi BNSP Pelaksana Pemberdayaan – Masyarakat Pemberdayaan masyarakat merupakan proses yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas individu dan kelompok dalam masyarakat agar mampu mengatasi masalah dan tantangan yang mereka hadapi. Dalam proses ini, peran Pelaksana Program Pemberdayaan Masyarakat sangat penting karena mereka menjadi penggerak dan pendamping masyarakat dalam menjalankan berbagai program pemberdayaan.

Untuk mendukung hal ini, diperlukan pelatihan yang berbasis kompetensi guna memastikan fasilitator memiliki keterampilan, pengetahuan, dan sikap yang tepat untuk menjalankan peran mereka secara efektif. Oleh karena itu, kami mengusulkan pelatihan berbasis kompetensi “Pelaksana Program Pemberdayaan Masyarakat” yang dirancang untuk menciptakan Pelaksana Program Pemberdayaan Masyarakat yang kompeten dan siap terjun ke lapangan.

 

Tujuan

  • Meningkatkan Kompetensi Pelaksana Program Pemberdayaan Masyarakat
  • Membentuk Sikap Proaktif
  • Mengembangkan Jaringan dan Kolaborasi

 

Acuan Normatif

  • Undang-undang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
  • Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2004 Tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
  • Peraturan Pemerintah No.31 Tahun 2006 Tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
  • Peraturan Presiden No.8 Tahun 2012 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional
  • Peraturan Presiden No. 70 Tahun 2012 Perubahan Kedua Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 
  • Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 68 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kesatuan Pengelolaan Hutan.
  • Pedoman Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Nomor 210 Tahun 2007 Tentang Persyaratan Umum Pengembangan dan Pemeliharaan Skema Sertifikasi Profesi.

Unit-Unit Kompetensi 

UNIT KOMPETENSI 

  1. KHT.PA02.044.01 Melaksanakan Kegiatan Kelola Sosial
  2. KHT.PA02.045.01 Merencanakan Program Pemberdayaan Masyarakat
  3. KHT.PA02.046.01 Melakukan Prakondisi Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat

Persyaratan Pelaksana Pemberdayaan Masyarakat

  1. Pendidikan minimal SMK Kehutanan atau yang sederajat dengan pengalaman 2 (dua) , atau;
  2. Pendidikan minimal D3 Kehutanan atau yang sederajat dengan pengalaman 1 (satu) tahun, atau
  3. Telah mengikuti pelatihan di bidang Pelaksana Program Pemberdayaan Masyarakat atau pelatihan yang sejenis.
  4. Menyerahkan SK (Surat Keputusan)
  5. Menyerahkan pas Foto 3X4 sebanyak 4 lembar
  6. Foto Copy Ijazah terakhir
  7. Foto Copy KTP
  8. Bukti-bukti rekaman hasil produk kerja dalam portofolio

Instruktur

Pelatihan ini akan disampaikan oleh narasumber yang terafiliasi dengan lembaga sertifikasi profesi yang berkompeten di bidang pemberdayaan masyarakat.

 

Pelaksanaan Pelatihan

Tanggal : 21 – 23 Juli 2026

Pukul : 08.00 – 16.00 WIB

Lokasi : Jogja

(Tanggal dan tempat pelaksanaan kegiatan bersifat tentative, menyesuaikan kebutuhan Perusahaan/Instansi)

 

Fasilitas

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut:

  • Modul
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Fasilitas training: LCD, Coffe Break 2x, Lunch, Meeting Room, dsb.

Biaya belum termasuk fasilitas sebagai berikut:

  • Pajak-pajak yang berlaku

Informasi

Office

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

 

Mengapa Adaptasi Skill Lebih Penting daripada Menghafal Teori?

Mengapa Adaptasi Skill Lebih Penting daripada Menghafal Teori?

Perkembangan teknologi dan perubahan dunia kerja membuat cara belajar juga ikut berubah. Jika dulu seseorang dianggap kompeten karena mampu menghafal banyak teori, saat ini perusahaan lebih menghargai individu yang mampu menerapkan dan menyesuaikan skill dalam situasi nyata. Dunia kerja modern bergerak sangat cepat sehingga teori yang dipelajari hari ini bisa saja berubah dalam beberapa tahun ke depan. Oleh karena itu, kemampuan beradaptasi menjadi salah satu skill paling penting untuk bertahan dan berkembang di era digital. Banyak profesional sukses bukan karena mereka menghafal semua hal, tetapi karena mampu belajar cepat dan menyesuaikan diri dengan perubahan. Selain itu, perusahaan kini lebih membutuhkan individu yang mampu memecahkan masalah dibanding hanya memahami konsep secara teoritis. Hal ini membuat adaptasi skill memiliki peran yang jauh lebih penting dibanding sekadar menghafal materi. Dengan kemampuan adaptasi yang baik, seseorang akan lebih siap menghadapi perubahan industri, teknologi baru, dan tantangan pekerjaan yang terus berkembang.

1. Dunia Kerja Tidak Lagi Berjalan Statis

Dulu banyak pekerjaan memiliki sistem kerja yang relatif stabil selama bertahun-tahun. Namun sekarang, perkembangan teknologi membuat perubahan terjadi sangat cepat. Software, tools, hingga cara kerja dalam perusahaan bisa berubah dalam waktu singkat. Kondisi ini membuat teori yang dihafal tanpa praktik nyata menjadi cepat usang. Oleh karena itu, kemampuan beradaptasi menjadi lebih relevan dibanding hanya mengandalkan hafalan. Profesional modern perlu mampu memahami perubahan dan menyesuaikan cara kerja mereka dengan kebutuhan industri terbaru. Jika kamu ingin memahami bagaimana dunia kerja berubah karena teknologi, kamu bisa membaca artikel Bagaimana Dunia Kerja Berubah Karena Teknologi AI (Internal Link – artikel sudah tersedia sebelumnya). Adaptasi menjadi kunci penting agar seseorang tetap relevan di tengah perkembangan zaman.

2. Skill Praktis Lebih Dibutuhkan Perusahaan

Banyak perusahaan kini lebih fokus pada kemampuan praktik dibanding nilai teori semata. Recruiter biasanya ingin melihat apakah kandidat mampu menyelesaikan masalah, bekerja sama dalam tim, dan menggunakan skill secara nyata. Hal ini karena tantangan pekerjaan di dunia nyata sering kali berbeda dengan teori yang dipelajari di kelas. Seseorang mungkin memahami konsep dengan baik, tetapi belum tentu mampu menerapkannya dalam situasi kerja sebenarnya. Oleh karena itu, skill praktis dan kemampuan adaptasi menjadi sangat penting. Jika kamu ingin memahami apa saja yang dinilai recruiter selain sertifikasi, kamu bisa membaca artikel Apa yang Dilihat HR Selain Sertifikasi? (Internal Link – artikel sudah tersedia sebelumnya). Dunia kerja modern lebih menghargai kemampuan nyata dibanding sekadar hafalan teori.

3. Teknologi Terus Berkembang

Perkembangan teknologi membuat banyak skill baru muncul dalam waktu singkat. Bahkan beberapa profesi yang populer hari ini mungkin akan berubah beberapa tahun mendatang. Oleh karena itu, kemampuan belajar cepat dan beradaptasi menjadi lebih penting dibanding hanya menguasai teori tertentu. Profesional yang mampu mengikuti perkembangan teknologi biasanya lebih mudah berkembang dalam karier mereka. Selain itu, kemampuan adaptasi juga membantu seseorang lebih percaya diri saat menghadapi perubahan sistem kerja maupun tools baru. Jika kamu ingin memahami pentingnya kemampuan adaptasi dalam dunia profesional, kamu bisa membaca artikel Skill Adaptasi yang Penting di Era Perubahan Teknologi (Internal Link – artikel sudah tersedia sebelumnya). Di era digital, kemampuan belajar ulang menjadi salah satu aset terbesar.

4. Adaptasi Membantu Menyelesaikan Masalah Nyata

Teori memang penting sebagai dasar pemahaman, tetapi dunia kerja membutuhkan kemampuan menyelesaikan masalah secara nyata. Tantangan pekerjaan sering kali tidak memiliki jawaban yang sama persis seperti teori yang dipelajari. Oleh karena itu, kemampuan berpikir fleksibel dan menyesuaikan diri menjadi sangat penting. Profesional yang adaptif biasanya lebih cepat menemukan solusi ketika menghadapi situasi baru atau perubahan mendadak. Selain itu, kemampuan ini juga membantu seseorang bekerja lebih efektif dalam lingkungan yang dinamis. Dalam dunia kerja modern, problem solving menjadi salah satu skill yang paling dicari perusahaan.

5. Adaptasi Skill Membantu Karier Jangka Panjang

Menghafal teori mungkin membantu dalam jangka pendek, seperti saat ujian atau tes tertentu. Namun, untuk perkembangan karier jangka panjang, kemampuan adaptasi jauh lebih penting. Profesional yang mampu terus belajar dan menyesuaikan diri biasanya memiliki peluang lebih besar untuk bertahan dalam perubahan industri. Mereka juga lebih mudah berkembang ke posisi baru karena memiliki mindset belajar yang kuat. Jika kamu ingin memahami pentingnya pengembangan skill jangka panjang, kamu bisa membaca artikel Mengapa Profesional Perlu Terus Update Skill (Internal Link – artikel sudah tersedia sebelumnya). Karier modern membutuhkan individu yang siap berkembang secara berkelanjutan.

6. Kombinasi Teori dan Adaptasi adalah Kunci Terbaik

Meskipun adaptasi sangat penting, bukan berarti teori tidak dibutuhkan sama sekali. Teori tetap menjadi dasar penting untuk memahami konsep dan membangun skill secara benar. Namun, teori sebaiknya tidak berhenti pada hafalan saja. Yang paling penting adalah bagaimana seseorang mampu menerapkan teori tersebut dalam praktik nyata dan menyesuaikannya dengan perkembangan zaman. Profesional yang sukses biasanya memiliki kombinasi antara pemahaman teori dan kemampuan adaptasi yang baik. Dengan keseimbangan tersebut, seseorang akan lebih siap menghadapi tantangan dunia kerja modern.

Di era digital yang terus berubah, kemampuan adaptasi skill menjadi lebih penting dibanding hanya menghafal teori. Dunia kerja modern membutuhkan individu yang mampu belajar cepat, memecahkan masalah, dan menyesuaikan diri dengan perubahan teknologi maupun sistem kerja. Teori tetap penting sebagai dasar pemahaman, tetapi kemampuan menerapkan dan mengembangkan skill secara nyata jauh lebih dibutuhkan perusahaan. Oleh karena itu, profesional modern perlu membangun mindset belajar yang fleksibel agar tetap relevan dan mampu berkembang dalam jangka panjang.

Pelaksanaan Reklamasi Pertambangan Minerba

SERTIFIKASI PELAKSANAAN REKLAMASI PADA KEGIATAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA

Sertifikasi Pelaksanaan Reklamasi Pertambangan Minerba – Kegiatan pertambangan mineral dan batubara memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi. Namun demikian, aktivitas pertambangan juga memiliki dampak terhadap lingkungan yang perlu dikelola secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Reklamasi menjadi salah satu upaya penting dalam memulihkan fungsi lingkungan pascatambang agar tetap produktif dan sesuai dengan peruntukannya. Oleh karena itu, kemampuan dalam melaksanakan reklamasi pada kegiatan pertambangan menjadi kompetensi yang sangat dibutuhkan untuk mendukung pengelolaan lingkungan pertambangan yang sesuai regulasi dan prinsip keberlanjutan.

Sebagai langkah nyata dalam menciptakan tenaga kerja yang kompeten, pelaksanaan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) dan uji kompetensi dengan skema “Pelaksanaan Reklamasi Pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara” berdasarkan SKKNI Nomor 126 Tahun 2017 merupakan inisiatif strategis dalam mendukung kebutuhan industri pertambangan. Skema ini dirancang untuk memastikan peserta tidak hanya memahami aspek teoritis terkait reklamasi, tetapi juga memiliki keterampilan praktis dalam melaksanakan persiapan program reklamasi, melaksanakan program reklamasi, melakukan perawatan areal reklamasi, serta membuat realisasi biaya pelaksanaan reklamasi sesuai standar yang berlaku.

Melalui pelatihan ini, peserta akan memperoleh pemahaman dan keterampilan teknis yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja di sektor pertambangan. Dengan pendekatan berbasis kompetensi, peserta diharapkan mampu menerapkan pelaksanaan reklamasi secara efektif, aman, dan sesuai dengan ketentuan perusahaan maupun regulasi pemerintah, termasuk penerapan prinsip Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL). Selain itu, pelaksanaan uji kompetensi dilakukan untuk memastikan bahwa peserta telah memenuhi standar kompetensi kerja nasional yang ditetapkan dalam SKKNI sehingga mampu bekerja secara profesional dan kompeten di bidangnya.

Oleh karena itu, Miner Solution bermaksud untuk memberikan layanan diklat kompetensi dan uji kompetensi dengan bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi bidang terkait, khususnya pada skema Pelaksanaan Reklamasi Pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara kepada klien. Program ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan mampu memenuhi kebutuhan industri pertambangan yang terus berkembang.

ACUAN NORMATIF PELAKSANAAN REKLAMASI PADA KEGIATAN PERTAMBANGAN MINERBA

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  2. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
  3. Konsep SKKNI Sebagai Acuan Standar Kebutuhan Industri Terhadap Tenaga Kompeten
  4. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2019

TUJUAN PELAKSANAAN REKLAMASI PADA KEGIATAN PERTAMBANGAN MINERBA

  1. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam pelaksanaan reklamasi pada kegiatan pertambangan mineral dan batubara.
  2. Membekali peserta dengan kompetensi sesuai SKKNI Nomor 126 Tahun 2017 pada skema Pelaksanaan Reklamasi.
  3. Memastikan peserta mampu melaksanakan program reklamasi dan perawatan areal reklamasi sesuai standar industri dan prinsip K3LL.
  4. Memberikan pengakuan kompetensi melalui uji kompetensi dan sertifikasi BNSP di bidang reklamasi pertambangan.

BENTUK KEGIATAN PELAKSANAAN REKLAMASI PADA KEGIATAN PERTAMBANGAN MINERBA

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Pertambangan.

 

MATERI BERBASIS UNIT KOMPETENSI PELAKSANAAN REKLAMASI PADA KEGIATAN PERTAMBANGAN MINERBA

  1. Pengantar Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
  2. Ketentuan SKKNI No. 126 Tahun 2017
  3. Standar Kompetensi Skema Pelaksanaan Reklamasi Pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara
No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 B.062022.004.01 Mengevaluasi Prinsip Dasar Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL) di Tempat Kerja
2 B.062022.006.01 Menerima dan Memahami Informasi yang Berkaitan dari Beberapa Sumber
3 B.05LMB02.001.1 Melaksanakan Persiapan Program Reklamasi
4 B.05LMB02.002.1 Melaksanakan Program Reklamasi
5 B.05LMB02.003.1 Melaksanakan Perawatan Areal Reklamasi
6 B.05LMB02.004.1 Membuat Realisasi Biaya Pelaksanaan Reklamasi

 

INSTRUKTUR DAN ASESOR

Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh Praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman dalam profesi Reklamasi Pasca Pertambangan di institusi/perusahaan. Sedangkan pada sesi asesmen, peserta akan diuji kompetensinya oleh Asesor dari LSP.

 

METODE ASESMEN

  • Pra – Assessment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
  • Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
  • Proses Real Assessment
  • Praktik dan Simulasi (jika diperlukan)
  • Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
  • Wawancara

 

WAKTU DAN TEMPAT UJI KOMPETENSI

            Program ini ditawarkan dengan pilihan metode penyelenggaraan sebagai berikut:

Paket Reguler Offline

Tanggal Pelaksanaan  : 23 sd 25 Juni 2026

Waktu                         : 08.00 s.d. 16.00 WIB

Venue/TUK                : TUK Sewaktu di Jakarta

 

FASILITAS

  • Materi
  • Training Kit
  • Souvenir
  • Sertifikat dari Miner Solution
  • Sertifikat BNSP
  • Snack dan makan siang selama pelatihan
  • Room Meeting

 

SASARAN PESERTA

Pelatihan dan uji kompetensi ini ditujukan bagi tenaga kerja, staf teknis, supervisor, engineer, dan personel yang terlibat dalam kegiatan reklamasi pada pertambangan mineral dan batubara, serta individu yang ingin meningkatkan kompetensi dan memperoleh sertifikasi BNSP di bidang terkait.

 

PERSYARATAN DASAR

  1. Scan/fotokopi KTP/KK bagi WNI atau Paspor/KITAS dari imigrasi bagi WNA;
  2. Scan/fotokopi Ijazah Terakhir (minimal SMA/SMK sederajat);
  3. Scan/fotokopi Surat pengalaman kerja di bidang Melaksanakan Reklamasi Pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara;
  4. Scan/fotokopi sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Pelaksanaan Reklamasi Pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara;
  5. Pas foto terbaru 3×4 menggunakan kemeja dengan latar berwarna merah; dan
  6. Curriculum Vitae (CV) Terbaru.

.

INFORMASI & PENDAFTARAN

Jl. PATANGPULUHAN NO 26A, Yogyakarta

Website||www.minersolution.id|                    

Email | satriominersolutionid@gmail.com / satrio@minersolution.id

CP | Satrio | 081325177427

Sertifikasi Pelaksana Perencanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (Level 3) BNSP

Sertifikasi Konservasi Perairan BNSP – Sertifikasi Pelaksana Perencanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (Level 3) adalah sertifikasi yang menunjukkan bahwa seseorang memiliki kompetensi dalam merencanakan dan melaksanakan pengelolaan kawasan konservasi perairan. Sertifikasi ini biasanya diberikan oleh lembaga atau institusi yang memiliki kewenangan dalam bidang konservasi perairan, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan.

Untuk memperoleh sertifikasi ini, seseorang harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam hal-hal seperti identifikasi, pemetaan, dan pemantauan sumber daya perairan; perencanaan dan pengelolaan kawasan konservasi perairan; serta koordinasi dan kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait.

Sertifikasi ini dapat meningkatkan kemampuan dan kredibilitas seseorang dalam bidang pengelolaan konservasi perairan, sehingga dapat membuka peluang karir yang lebih baik di sektor ini. Namun, untuk memperoleh sertifikasi ini biasanya dibutuhkan pelatihan dan ujian yang ketat dan serius.

Tujuan

Tujuan dari Sertifikasi Pelaksana Perencanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (Level 3) adalah untuk memastikan bahwa individu yang memegang sertifikasi ini memiliki kemampuan untuk melakukan perencanaan dan pengelolaan kawasan konservasi air dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip konservasi.

Sertifikasi ini dirancang untuk mengukur kemampuan individu dalam merencanakan dan mengelola kawasan konservasi perairan, termasuk pemahaman mereka tentang sumber daya perairan, strategi pengelolaan kawasan konservasi perairan yang efektif, dan peraturan dan kebijakan yang terkait dengan pengelolaan kawasan konservasi perairan.

Dengan memiliki sertifikasi ini, individu diharapkan dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka dalam merencanakan dan mengelola kawasan konservasi perairan, sehingga dapat membantu dalam memastikan keberlanjutan sumber daya perairan dan lingkungan yang terkait di masa depan.

Untuk itu, kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada calon peserta pelatihan, yang merupakan unit pengelola kawasan konservasi dan dinas terkait. Sasaran peserta tersebut didasari oleh tugas dan fungsinya yang bergerak di bidang perencanaan pengelolaan kawasan konservasi dari target wilayah dibangunnya kawasan konservasi.

Unit Kompetensi

No Kode Unit Unit
1 A.033101.002.01 Menjelaskan beberapa proses dan interaksi penting pada ekosistem pesisir dan laut.
2 A.033103.001.01 Menjelaskan prinsip-prinsip kegiatan pendidikan untuk pengelolaan kawasan konservasi perairan.
3 A.033105.001.01 Menjelaskan prinsip-prinsip kegiatan perikanan berkelanjutan di kawasan konservasi perairan.
4 A.033101.003.01 Melakukan kegiatan persiapan awal perencanaan.
5 A.033101.001.01 Menjelaskan prinsip-prinsip dasar pengelolaan kawasan konservasi perairan

 

Persyaratan Peserta

  1. Fotokopi KTP atau kartu identitas yang Anda miliki.
  2. Pas foto ukuran 3×4 dengan background bebas sebanyak 2 lembar.
  3. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir.
  4. Surat keterangan keaslian dokumen.
  5. Contoh laporan pekerjaan yang disertai dengan portofolio.
  6. Curriculum vitae atau riwayat hidup.
  7. Surat referensi perusahaan.
  8. Deskripsi pekerjaan atau job description Anda.
  9. Fotokopi sertifikat yang telah expired.
  10. Demonstrasi pekerjaan.
  11. Pengalaman industri.

Waktu & Tempat

Tanggal     : 3 hari di Juni 2026

Waktu       : 08:00 sd selesai

Tempat     : Yogyakarta

Instruktur Sertifikasi Konservasi Perairan

DR., Drs. Tarzan Purnomo, M.Si. & Tim LSP

Fasilitas Sertifikasi Konservasi Perairan

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut

  • Materi training
  • Sertifikat Pelatihan dari PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Souvernir
  • 2 × coffe break & 1 Lunch

Biaya belum termasuk fasilitas sebagai berikut:

  • Pajak-pajak yang berlaku

Informasi Sertifikasi Konservasi Perairan

Office

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55252

Phone: 0813-2517-7427

Web: www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio

                             Customer Relation Officer

 Phone / WA  : 0813 – 2517 – 7427

Email             :satrio@bexcellentjogja.com

 

https://bexcellentjogja.com/sertifikasi-corporate-communication-bnsp-2/

 

Digital Marketing

Digital Marketing – Digital marketing telah menjadi bagian tak terpisahkan dari dunia bisnis modern. Peran digital dalam menghubungkan perusahaan dengan konsumen tidak dapat diabaikan. Untuk memastikan bahwa para praktisi di bidang ini memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) telah mengembangkan program sertifikasi khusus untuk marketing.

Sertifikasi Digital Marketing BNSP adalah program pelatihan yang bertujuan untuk mengukur kemampuan individu dalam ranah digital marketing. Program ini diawasi secara langsung oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) serta Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Sertifikasi tersebut memberikan manfaat yang signifikan bagi individu maupun industri secara keseluruhan.

Sertifikasi ini berperan penting dalam memastikan bahwa para profesional marketing memiliki kompetensi dan pengetahuan yang diperlukan untuk beroperasi di sektor ini. Di era digital saat ini, persaingan dalam dunia digital marketing semakin ketat. Oleh karena itu, sertifikasi ini dapat membantu para profesional marketing untuk mendapatkan keunggulan kompetitif dan meningkatkan reputasi mereka di mata klien dan perusahaan.

 

Tujuan

  1. Memberikan pemahaman menyeluruh tentang strategi Marketing.
  2. Meningkatkan keterampilan peserta dalam merancang dan mengimplementasikan kampanye digital.
  3. Menyiapkan peserta untuk mengikuti uji sertifikasi kompetensi sesuai standar nasional (SKKNI).
  4. Meningkatkan daya saing tenaga kerja melalui pengakuan kompetensi yang terverifikasi.

Bentuk & Metode Kegiatan

Bentuk kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi untuk membekali peserta agar memiliki pengetahuan serta keterampilan teknis yang memadai pada saat dilaksanakannya uji kompetensi oleh asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Agar peserta dapat memahami secara komprehensif terhadap materi yang diberikan, maka pada pelatihan ini digunakan beberapa aspek metodologi pembelajaran antara lain:

  1. Pre Test
  2. Penyampaian materi dalam kelas (presentasi)
  3. Diskusi
  4. Studi Kasus
  5. Simulasi/praktek
  6. Evaluasi pelatihan

Acuan Normatif

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional ;
  3. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia ;
  4. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kementerian Ketenagakerjaan ;
  5. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Kerangka kualifikasi Nasional Indonesia;
  6. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor  124 Tahun 2022 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Konsultasi Manajemen Bidang Pemasaran;

Materi Berbasis Unit Kompetensi Digital Marketing

  1. Pengantar Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
  2. Ketentuan SKKNI Nomor SKKNI Nomor 124 Tahun 2022
  3. Standar Kompetensi Skema Digital Marketing

 

No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 J.63OPR00.001.2 Menggunakan Perangkat Komputer
2 J.63OPR00.007.2 Menggunakan Penelusur Situs Web (Web Browser)
3 G.46RIT00.055.1 Melakukan Aktivitas Pemasaran Digital untuk Bisnis Ritel
4 M.70MKT00.009.2 Merencanakan Riset Terhadap Sebuah Produk dan/atau Merek
5 M.70MKT00.010.2 Mengolah Data Riset
6 M.70MKT00.012.1 Menggunakan Media Sosial dan Aplikasi Daring (Online Tools)
7 M.70MKT00.013.1 Melaksanakan Kegiatan Analisis di Media Sosial dan Media Bisnis Digital
8 M.70MKT00.014.1 Mempersiapkan Konten Digital
9 M.70MKT00.015.1 Mengoptimalkan Pengelolaan Media Sosial dan Rencana Aplikasi Digital
10 M.70MKT00.017.1 Melaksanakan Kegiatan Promosi Merek
11 M.70MKT00.033.1 Mengembangkan Pengetahuan Produk (Barang/Jasa)

Instruktur & Asesor Sertifikasi Digital Marketing

  • Diklat Kompetensi

Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh trainer dari  Asosiasi Pendukung LSP yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam di bidang Marketing.

  • Uji Kompetensi/Asesmen

Pada sesi uji kompetensi (asesmen),  peserta akan diuji kompetensinya melalui serangkaian proses asesmen, yang dilaksanakan oleh asesor kompetensi dari LSP

METODE ASSESSMENT SERTIFIKASI DIGITAL MARKETING

  • Pra – Assessment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
  • Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
  • Proses Real Assessment
  • Praktik dan Simulasi (jika diperlukan)
  • Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
  • Wawancara

WAKTU DAN TEMPAT UJI KOMPETENSI DIGITAL MARKETING

Kegiatan diklat kompetensi dan uji kompetensi ini ditawarkan dalam bentuk public training, dengan rincian pelaksanaan sebagai berikut:

  • Tanggal Pelaksanaan       : 21 sd 23 Juli 2026
  • Pukul : 08.00 – 16.00 WIB
  • Metode     : Online
  • Venue : Online

 

SASARAN PESERTA

Kegiatan ini sangat direkomendasikan untuk pekerja dan/atau profesional yang bergerak di bidang pemasaran, khususnya sebagai Digital Marketer.

PERSYARATAN DASAR

  • Lulusan SMA/SMK sederajat semua Jurusan, dan memiliki sertifikat pelatihan Pemasaran Digital (Digital Marketing) atau berpengalaman kerja bidang Pemasaran Digital (Digital Marketing) minimal 1 Tahun, atau;
  • Mahasiswa D1-D4/S1 semua prodi dan memiliki sertifikat pelatihan/praktek kerja lapangan bidang Pemasaran Digital (Digital Marketing), atau
  • Lulusan D1-D4/S1 semua prodi, dan berpengalaman kerja bidang Pemasaran Digital (Digital Marketing) minimal 6 bulan.

 

PERSYARATAN SERTIFIKASI

Peserta uji kompetensi harus melengkapi persyaratan yang sesuai dengan Skema Sertifikasi Digital Marketing yang meliputi:

  1. Melengkapi isian formulir permohonan (FR-APL 01) dan formulir asesmen mandiri (FR APL 02): Sebelum Uji Kompetensi
  2. Menyerahkan persyaratan uji kompetensi:
  • Pas foto 3×4 (3 lembar).
  • Copy identitas diri KTP (1 lembar).
  • Fotocopy Ijazah SMA/SMK sederajat semua Jurusan dan Fotocopy sertifikat pelatihan Pemasaran Digital (Digital Marketing) atau surat pengalaman kerja bidang Pemasaran Digital (Digital Marketing) minimal 1 tahun, atau;
  • Ijazah D1-D4/S1 semua prodi dan surat pengalaman kerja bidang Digital Marketing minimal 6 bulan

FASILITAS

Untuk menunjang jalannya kegiatan diklat dan uji kompetensi, maka disediakan fasilitas sebagai berikut:

  • Meeting room di hotel
  • Instruktur kompeten
  • 2x Coffee break & 1x lunch
  • Handout & ATK
  • Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi
  • Sertifikat Kompetensi (bagi yang dinyatakan kompeten)
  • Souvenir

Informasi

Office

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Web: www.bexcellentjogja.com

       Nama              :  Satrio

                                   Customer Relation Officer

       Phone / WA  : 0813 – 2517 – 7427

         Email             :satrio@bexcellentjogja.com

 

 

PELATIHAN dan SERTIFIKASI BNSP KEPALA LABORATORIUM

Sertifikasi Kepala Laboratorium – merupakan salah satu langkah penting dalam meningkatkan mutu dan standar laboratorium di berbagai institusi, baik di sektor pendidikan, penelitian, maupun industri. Latar belakang dari adanya sertifikasi ini adalah untuk memastikan bahwa individu yang memimpin sebuah laboratorium memiliki kompetensi, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara efektif dan efisien. Kepala laboratorium bertanggung jawab tidak hanya atas operasional laboratorium, tetapi juga terhadap keselamatan kerja, kualitas hasil penelitian, serta pemeliharaan peralatan laboratorium. Oleh karena itu, sertifikasi ini dirancang untuk mengukur kemampuan profesional dalam manajemen laboratorium, pemecahan masalah, dan penerapan standar internasional.

Selain itu, perkembangan teknologi dan kompleksitas dalam bidang sains dan teknologi semakin menuntut adanya standar yang lebih tinggi dalam pengelolaan laboratorium. Sertifikasi ini juga didorong oleh kebutuhan untuk memenuhi regulasi dan standar internasional yang diakui, seperti ISO/IEC 17025 untuk laboratorium pengujian dan kalibrasi. Dengan memiliki sertifikasi, kepala laboratorium dapat menunjukkan kredibilitas dan komitmen mereka terhadap praktik terbaik dalam pengelolaan laboratorium. Hal ini juga membantu dalam meningkatkan kepercayaan dari pihak-pihak yang berkepentingan, seperti lembaga pemerintah, klien, dan mitra penelitian, sehingga dapat membuka peluang kerjasama yang lebih luas dan meningkatkan reputasi institusi secara keseluruhan.

Tujuan Sertifikasi Kepala Laboratorium

Proses penerbitan Sertifikasi Kepala Laboratorium melibatkan penilaian menyeluruh terhadap pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan praktis individu dalam mengelola dan mengoperasikan laboratorium. Proses ini dilakukan oleh penguji kompeten yang memiliki standar tinggi dalam menilai kompetensi. Dengan memperoleh sertifikasi ini, kepala laboratorium tidak hanya meningkatkan kredibilitas profesional tetapi juga membuka peluang karir yang lebih luas. Sertifikasi Kepala Laboratorium ini memiliki manfaat yang signifikan dalam dunia kerja, termasuk pengakuan atas kemampuan untuk menjaga kualitas dan keselamatan laboratorium, serta memastikan kepatuhan terhadap standar internasional.

 

Unit Kompetensi Sertifikasi Kepala Laboratorium

     Kode Unit                          Unit Kompetensi

1        1. MSAENV472B        Menerapkan dan memantau praktek kerja ramah lingkungan

2        2. MSL915001A           Memberikan Informasi kepada Pelanggan

3        3. MSL915002A           Membuat Jadwal Kerja Laboratorium Untuk Tim Kecil

4        4. MSL916001A           Mengembangkan dan memelihara dokumen laboratorium

5        5. MSL916002A           Mengelola dan Mengembangkan Tim

6        6. MSL916003A           Mengawasi operasional laboratorium dalam area kerja/fungsional

7        7. MSL916004A           Menjaga registrasi dan undang-undang atau hukum kepatuhan di area kerja  fungsional

8        8. MSL925001A         Menganalisis data dan melaporkan hasil

9        9. MSL925002A         Menganalisis pengukuran dan mengestimasi ketidakpastian

10      10. MSL935002A       Melakukan pemeliharaan bahan acuan

11      11. MSL935003A       Mengesahkan penerbitan hasil uji

12      12. MSL936001A     Memelihara sistem mutu dan proses peningkatan secara berkelanjutan di dalam  lingkungan kerja

13      13. MSL936002A       Melaksanakan audit internal terhadap sistem mutu

14      14. MSL946001A       Melaksanakan dan memantau sistem manajemen K3 dan lingkungan

15      15. MSL976003A       Mengevaluasi dan memilih metode dan/atau prosedur pengujian yang sesuai

16      16. MSL977003A       Berkontribusi dalam Validasi Metode Pengujian

17      17. MSL977004A       Mengembangkan atau mengadaptasi analisis dan prosedur

 

Persyaratan Peserta Sertifikasi Kepala Laboratorium

  1. Foto copy ijazah pendidikan formal terakhir.
  2. Foto copy sertifikat pelatihan yang sesuai dengan unit yang akan diuji (jika ada).
  3. Logbook pengujian sebanyak minimal 20 kali yang telah disetujui atasan langsung
  4. Pas photo berwarna ukuran 3×4 masing-masing sebanyak 3 (lima) buah dengan pakaian resmi (laki-laki berdasi).
  5. Surat pengalaman kerja (jika diperlukan).
  6. Bukti portofolio (jika ada). Peserta yang melalui jalur Portofolio, wajib mengirimkan dokumen verifikasi portofolio H-14 pelaksanaan

Koordinator

Pada sesi pembekalan peserta akan diampu oleh praktisi praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya. Pada sesi assessmenmt, peserta akan diuji oleh asesor dari LSP.

Waktu

Hari / Tanggal   :  3 hari di Juni 2026

Waktu               : 08.00 WIB sd selesai

Tempat             : Yogyakarta

 

Fasilitas

  • Module / Handout
  • Sertifikat dari Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Training Kit
  • Soft Copy Materi
  • Coffee Break & Lunch
  • Souvenir Exclusif
  • Meeting Room
  • Sertifikat BNSP (Bila Lulus Berkompeten)

Informasi

Office

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

 

 

 

PELATIHAN BERBASIS KOMPETENSI DAN UJI KOMPETENSI SKEMA REKLAMASI PADA KEGIATAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA

Pertambangan Mineral & Batubara – Industri pertambangan mineral dan batubara memiliki peran vital dalam perekonomian Indonesia, namun kegiatan ini juga membawa dampak signifikan terhadap lingkungan. Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah bagaimana mengelola penutupan lahan dan reklamasi pasca-penambangan. Reklamasi lahan bertujuan untuk memulihkan fungsi ekologis dan sosial ekonomi wilayah yang telah terganggu sehingga dapat kembali digunakan secara produktif dan aman bagi masyarakat sekitar.

Seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya keberlanjutan lingkungan, pemerintah Indonesia telah menetapkan regulasi yang ketat terkait penutupan lahan dan reklamasi. Namun implementasi yang efektif dari regulasi tersebut membutuhkan sumber daya manusia yang terampil dan kompeten. Oleh karena itu, pelatihan berbasis kompetensi dan uji kompetensi Skema Reklamasi pada Kegiatan Pertambangan Minerba menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa tenaga kerja di sektor ini memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai.

Pelatihan berbasis kompetensi merupakan pendekatan yang menekankan pada penguasaan kemampuan praktis yang relevan dengan tugas-tugas spesifik di lapangan. Melalui pelatihan ini, para pekerja akan dibekali dengan teknik-teknik terbaru dalam penutupan lahan dan reklamasi sesuai dengan standar industri dan peraturan yang berlaku. Selain itu, uji kompetensi diperlukan untuk mengukur sejauh mana pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh dapat diterapkan secara efektif dalam situasi nyata.

Implementasi program pelatihan dan uji kompetensi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pekerjaan reklamasi, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, dan pada akhirnya berkontribusi pada pemulihan lingkungan yang lebih baik. Program ini juga diharapkan dapat menciptakan tenaga kerja yang lebih profesional dan bertanggung jawab, yang mampu menghadapi tantangan lingkungan dalam jangka panjang. Oleh karena itu, Bexcellent bermaksud untuk memberikan layanan diklat berbasis kompetensi sekaligus uji kompetensi bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di bidang pertambangan minerba.

 

Acuan Normatif Sertifikasi Pertambangan Mineral & Batubara

  1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
  3. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
  4. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2020 tentang Kementerian Ketenagakerjaan
  5. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Kerangka Kualifikasi
  6. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia

 

Tujuan Pertambangan Mineral & Batubara

Melalui kegiatan pembelajaran ini diharapkan peserta:

  1. Mendapatkan gambaran mengenai kompetensi kerja berupa keahlian di Skema Perencanaan Reklamasi pada Kegiatan Pertambangan Minerba
  2. Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra asesmen dan asesmen dengan baik dan lancar.
  3. Mengembangkan kompetensi bagi profesi personil atau individu sebagai Skema Perencanaan Reklamasi pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara
  4. Memastikan mutu kegiatan proses sertifikasi Skema Perencanaan Reklamasi pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara

Bentuk Kegiatan Pertambangan Mineral & Batubara

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi Skema Perencanaan Reklamasi pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara.

 

MATERI BERBASIS UNIT KOMPETENSI Reklamasi Pertambangan Mineral & Batubara

  1. Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
  2. SKKNI Nomor 360 Tahun 2020
  3. Standar Kompetensi Kerja Khusus Skema Perencanaan Reklamasi Pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara

 

No

Kode Unit

Judul Unit Kompetensi

1.

B.05LMB01.001.1

Merencanakan Pembukaan Lahan

2.

B.05LMB01.002.1

Merencanakan Program Reklamasi

3.

B.05LMB01.003.1

Merencanakan Kriteria Keberhasilan Reklamasi

4.

B.05LMB01.004.1

Membuat Perencanaan Biaya Reklamasi

 

INSTRUKTUR & ASESOR

Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh Praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman dalam Skema Perencanaan Reklamasi pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara. Kemudian, akan dilakukan uji kompetensi oleh asesor dari LSP Geo Mineral Batubara dan Energi (GMBE).

METODE ASESMEN

  • Pra – Assessment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
  • Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
  • Proses Real Assessment
  • Praktik dan Simulasi (jika diperlukan)
  • Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
  • Wawancara

WAKTU DAN TEMPAT UJI KOMPETENSI

  • Paket Reguler

Tanggal Pelaksanaan : 23 sd 25 Juni 2026

Waktu : 08.00 s.d 16.00

Lokasi : Jakarta


  • Paket In House

Tanggal Pelaksanaan  : Tentatif/Depend on request

Metode                         : OFFLINE

Venue/TUK                  : TUK Sewaktu (nama perusahaan/instansi/lembaga) di Jakarta

 

SASARAN PESERTA

Peserta yang bisa mengikuti program ini adalah adalah personil industri/profesional bagian konstruksi, khususnya yang terkait dengan Skema Perencanaan Reklamasi pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara.

 

PERSYARATAN DASAR

  1. Pendidikan S1 Jurusan Teknik Pertambangan/Geologi/Sipil atau Lingkungan/Kehutanan dan Surat Keterangan Pengalaman Kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang Merencanakan Reklamasi, atau;
  2. Pendidikan D3 Jurusan Teknik Pertambangan/Sipil dan Surat Keterangan Pengalaman Kerja minimal 5 (lima) tahun di Bidang Merencanakan Reklamasi, atau;
  3. Pendidikan Ijazah SMA atau sederajat yang berpengalaman minimal 10 (sepuluh) tahun di bidang Melaksanakan Reklamasi pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara
  4. Fotokopi KTP yang berlaku
  5. Fotokopi Ijazah terakhir
  6. Curriculum Vitae terbaru
  7. Surat Referensi Kerja
  8. Memiliki sertifikat pelatihan Skema Perencanaan Reklamasi pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara

FASILITAS

  • Meeting kit (IHT)
  • Souvenir menarik (IHT)
  • Materi Pelatihan
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat BNSP (bagi peserta yang dinyatakan kompeten)

INFORMASI PENDAFTARAN

Office

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

 

Perencanaan Operasional Tambang Jangka Panjang

SKEMA PERENCANAAN OPERASIONAL TAMBANG TERBUKA JANGKA PANJANG

Sertifikasi Perencanaan Operasional Tambang Terbuka Jangka Panjang – Industri pertambangan merupakan salah satu sektor strategis yang memegang peranan penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Di dalamnya, aspek perencanaan operasi tambang memiliki posisi krusial karena menentukan efisiensi, keberlanjutan, dan keselamatan proses penambangan. Salah satu bagian penting dari perencanaan ini adalah perencanaan operasional tambang terbuka jangka panjang, yang mencakup pengaturan produksi, manajemen waktu, perencanaan alat dan tenaga kerja, serta proyeksi kondisi geoteknik dan lingkungan dalam jangka waktu panjang.

Dalam rangka meningkatkan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia di sektor pertambangan, diperlukan pelatihan yang tidak hanya bersifat teoritis tetapi juga berbasis pada standar kompetensi yang berlaku. Untuk itu, penyelenggaraan pelatihan berbasis kompetensi dan uji kompetensi pada skema Perencanaan Operasional Tambang Terbuka Jangka Panjang menjadi sangat relevan. Program ini didesain mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 63 Tahun 2021, yang mengatur unit-unit kompetensi teknis dan manajerial dalam merancang perencanaan tambang terbuka yang terintegrasi dan berkelanjutan.

 

DESKRIPSI

Pelatihan ini bertujuan membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk menyusun rencana tambang terbuka jangka panjang secara komprehensif. Peserta akan dilatih untuk memahami tahapan perencanaan mulai dari pengumpulan data geologi dan topografi, perhitungan cadangan, penyusunan sequence penambangan, hingga evaluasi teknis dan ekonomis. Dengan demikian, peserta mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah mengikuti pelatihan, peserta akan mengikuti uji kompetensi untuk membuktikan kemampuannya sesuai dengan SKKNI yang berlaku. Proses asesmen ini dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi yang diperoleh nantinya menjadi bukti legal atas keahlian peserta dalam bidang perencanaan tambang, yang dapat digunakan untuk meningkatkan daya saing di dunia kerja dan sebagai bentuk pemenuhan regulasi industri.

Oleh karena itu, Miner Solution bermaksud untuk memberikan layanan diklat berbasis kompetensi sekaligus uji kompetensi bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bidang pertambangan khususnya dalam perencanaan operasional tambang terbuka jangka panjang.

 

ACUAN NORMATIF PERENCANAAN OPERASIONAL TAMBANG

  1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang sistem Pelatihan Kerja Nasional
  3. Keputusan Presiden Nomor 121/P Tahun 2014
  4. Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Kerja di Bidang Pertambangan
  5. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2020 Tentang K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
  6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi

TUJUAN PERENCANAAN OPERASIONAL TAMBANG JANGKA PANJANG

Melalui kegiatan pembelajaran ini diharapkan peserta:

  1. Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra-asesmen dan asesmen pada Skema Perencanaan Operasional Tambang Terbuka Jangka Panjang
  2. Mengembangkan kompetensi bagi profesi personel atau individu pada bidang pertambangan khususnya dalam Perencanaan Operasional Tambang Terbuka Jangka Panjang
  3. Memastikan mutu kegiatan pelaksanaan pelatihan berbasis kompetensi dan uji sertifikasi skema Perencanaan Operasional Tambang Terbuka Jangka Panjang telah sesuai standar kompetensi yang ditetapkan

 

BENTUK KEGIATAN PERENCANAAN OPERASIONAL TAMBANG JANGKA PANJANG

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan yang merupakan rangkaian dari proses pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan secara tatap muka oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bidang pertambangan.

 

MATERI BERBASIS UNIT KOMPETENSI PERENCANAAN OPERASIONAL TAMBANG 

  1. Pengantar Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
  2. Ketentuan SKKNI Nomor 63 Tahun 2021
  3. Standar Kompetensi Skema Perencanaan Operasional Tambang Terbuka Jangka Panjang

 

No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 B.05TMB01.001.2 Melakukan Tinjauan Rencana Strategis Perusahaan, Studi Kelayakan, dan Estimasi Cadangan
2 B.05TMB01.002.2 Melakukan Tinjauan Rencana Tambang Terbuka Jangka Pendek
3 B.05TMB01.003.2 Melakukan Optimasi Penambangan dan Analisis Sensitivitas
4 B.05TMB01.004.2 Melakukan Desain Tambang
5 B.05TMB01.005.2 Merencanakan Tambang Terbuka Jangka Panjang
6 B.05TMB01.006.2 Merencanakan Sarana dan Prasarana Pendukung Tambang Terbuka
7 B.05TMB01.007.2 Menyusun Rencana Reklamasi Tambang Terbuka
8 B.05TMB01.008.2 Menganalisis Kinerja Tambang Terbuka
9 B.05TMB01.009.2 Menyusun Perencanaan Anggaran
10 B.05TMB01.010.2 Menyusun Laporan

 

INSTRUKTUR DAN ASESOR

Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh Praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman di bidang alat berat di sektor pertambangan. Sedangkan pada sesi asesmen, peserta akan diuji kompetensinya oleh asesor dari LSP Teknik Tambang Prima Mandiri.

 

METODE ASESMEN

  • Pra – Asesmen (Pengisian APL -01 dan APL 02)
  • Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
  • Proses Real Assessment
  • Praktek dan Simulasi (jika diperlukan)
  • Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
  • Wawancara

 

WAKTU DAN TEMPAT UJI KOMPETENSI

  • Paket Reguler Offline

Tanggal Pelaksanaan : (2 hari PBK + 1 hari Asesmen)

Waktu : 08.00 s.d. 16.00 WIB

Venue/TUK : TUK Sewaktu di Hotel Noor, Bandung

  • Paket Reguler Blended

Tanggal PBK : (2 hari PBK secara online)

Tanggal Asesmen : (1 hari Asesmen secara offline)

Waktu : 08.00 s.d. 16.00 WIB

Venue/TUK : TUK Sewaktu di Hotel Noor, Bandung

 

SASARAN PESERTA

Kegiatan ini sangat direkomendasikan personil maupun profesional yang aktivitas pekerjaannya di bidang pertambangan, khususnya dalam Perencanaan Operasional Tambang Terbuka Jangka Panjang.

 

PERSYARATAN DASAR 

  1. Memiliki Ijazah minimal SMA/SMK sederajat dan pengalaman kerja minimal 7 tahun di bidang merencanakan operasional tambang; atau
  2. Memiliki Ijazah minimal D3 teknik dan pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang Merencanakan Operasional Tambang; atau
  3. Memiliki ijazah minimal S1 teknik dan pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang Merencanakan Operasional Tambang,
  4. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi di bidang Perencanaan Operasional Tambang Terbuka Jangka Panjang
  5. Copy KTP sebagai WNI
  6. Copy Ijazah terakhir
  7. Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan
  8. Menyiapkan Curriculum Vitae terbaru
  9. Pas Photo 2X3 dan 3X4 masing masing 3 lembar (background Merah)
  10. Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP)

INFORMASI & PENDAFTARAN

Jl. PATANGPULUHAN NO 26A, Yogyakarta

Website||www.minersolution.id|                    

Email | satriominersolutionid@gmail.com / satrio@minersolution.id

CP | Satrio | 081325177427

Sertifikasi BNSP Hidroponik

Pelatihan Dan Uji Kompetensi BNSP Budidaya Tanaman Hidroponik

Sertifikasi BNSP Hidroponik – Budidaya tanaman hidroponik merupakan metode pertanian inovatif yang tidak menggunakan tanah sebagai media tanam, melainkan menggunakan air yang kaya akan nutrisi. Metode ini telah menjadi solusi unggul dalam menghadapi tantangan pertanian konvensional, seperti keterbatasan lahan, kualitas tanah yang menurun, dan perubahan iklim. Di Indonesia, hidroponik semakin diminati karena kemampuannya untuk menghasilkan tanaman dengan kualitas tinggi dalam waktu yang lebih singkat dan dengan penggunaan air yang lebih efisien. Namun, penerapan teknologi ini masih menghadapi tantangan berupa kurangnya pengetahuan dan keterampilan khusus di kalangan petani dan praktisi.

Tujuan Sertifikasi BNSP Hidroponik

Mengetahui sekaligus memastikan standar kompetensi Pembudidayaan Tanaman Hidroponik sesuai dengan acuan SKKNI melalui ketelusuran bukti dan pengalaman, sehingga tersedianya tenaga kerja kompeten di Bidang Pertanian.

Unit Kompetensi Sertifikasi BNSP Hidroponik

No          Unit Kompetensi             

1              TAN.SY01.002.01 | Mengoperasikan dan Merawat Peralatan Tangan

2              TAN.SY01.003.01 | Mengenal Tanaman, Produk dan Perlakuannya

3              TAN.SY01.004.01 | Mengenal Organisme Pengganggu Tanaman dan Musuh Alami

4              TAN.SY01.007.01 | Memilih Bahan-bahan Kimia dan Biologi

5              TAN.SY01.010.01 | Menerapkan Ketentuan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan di

Tempat Kerja

6              TAN.SY02.002.01 | Menanam Bahan Tanam

7              TAN.SY02.004.01 | Menyediakan Prasarana Pesemaian Tanaman

8              TAN.SY02.022.01 | Memanen Hasil Tanaman

9              TAN.SY02.023.01 | Melakukan Penanganan Pascapanen

10           TAN.SY03.002.01 | Memelihara Sistem Hidroponik

11           TAN.SY03.003.01 | Memonitor Sistem Hidroponik

12           TAN.SY03.004.01 | Memasang Sistem Hidroponik

Persyaratan Peserta Sertifikasi BNSP Hidroponik

  1. Copy KTP.
  2. Surat Penugasan dari perusahaan/instansi untuk mengikuti uji kompetensi Budidaya Tanaman Hidroponik.
  3. Curriculum Vitae (CV)/Daftar Riwayat Hidup terkini.
  4. Copy Ijasah terakhir.
  5. Portofolio relevan yang dimiliki (Copy SK Pengangkatan Pegawai, Uraian Pekerjaan terkini (Job Desk), dll.)
  6. Pas foto 3×4 dan 4×6 masing-masing sebanyak 1 lembar berlatar belakang warna merah dan berpakaian rapi (tidak diperbolehkan menggunakan kaos).
  7. Masing-masing peserta wajib membawa laptop

Koordinator

Pada sesi peembekalan peserta akan diampu oleh praktisi praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya. Pada sesi assessmenmt, peserta akan diuji oleh asesor dari LSP.

Agenda & Venue

Tanggal                 : 

                                Pelatihan: tanggal 21 sd 22 Juli 2026 secara online via zoom meeting

                               Asesmen: tanggal 25 Juli 2026 offline di Yogyakarta

  (2 Hari Pelatihan + 1 Hari Asessment)

Pukul                     : 08.00 – 16.00 WIB

 

Fasilitas

  • Qualified instructor
  • BNSP Certificate (Bagi yang dinyatakan Kompeten)
  • Training Module
  • Training flashdisk contains training material (bila offline)
  • Sertifikat Pelatihan 
  • Stationeries: NoteBook and Ballpoint (bila offline)
  • Souvernir (bila offline)
  • Training room with full AC facilities and multimedia (bila offline)
  • lunch and 2 coffeebreak every day of training (bila offline)

Informasi

Office

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Web: www.bexcellentjogja.com


Rizki Satrio

(Customer Relation officer)


PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )


Excellent Service for Excellent People


Phone          : 0813-2517-7427

Email  : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

Pengawas Pressure Relive Device

Sertifikasi Pengawas Pressure Relive Device

Pengawas Pressure Relive Device – Pressure Relief Device (PRD) adalah komponen penting dalam sistem keselamatan industri, terutama di sektor minyak dan gas, petrokimia, dan pembangkit listrik. Pengawasan yang tepat terhadap PRD sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat tekanan berlebih, yang dapat menyebabkan ledakan, kebakaran, dan kebocoran bahan berbahaya.

Pelatihan Pengawas Pressure Relief Device (PRD) sangat penting bagi Industri-industri berisiko tinggi, yang diwajibkan untuk mematuhi standar keselamatan yang ketat, termasuk yang terkait dengan PRD. Sertifikasi BNSP menunjukkan bahwa seseorang telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah, sehingga membantu perusahaan untuk memenuhi persyaratan regulasi. Dengan memiliki tenaga kerja yang bersertifikat, perusahaan dapat mengurangi risiko sanksi hukum dan denda akibat pelanggaran standar keselamatan. Dengan Sertifikasi BNSP, maka bisa memastikan bahwa kompetensi seseorang telah diakui secara nasional dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Materi Pengawas Pressure Relive Device

Unit Skema: PENGAWAS PRESSURE RELIVE DEVICE
Kode Unit Nama
IMG.SV01.001.01 Mengikuti Prosedur K3 di Tempat Kerja
IMG.SV01.002.01 Membaca Gambar Rangkaian Pengujian
IMG.SV01.003.01 Memelihara Peralatan Tangan (hand tools) dan Peralatan Bengkel
IMG.SV02.001.01 Mengidentifikasi Pressure Safety Valve
IMG.SV02.0010.01 Menguji Pressure Safety Valve
IMG.SV02.0011.01 Menguji Pressure Vacuum Valve
IMG.SV02.0012.01 Menguji Pressure Relieve Valve
IMG.SV02.0013.01 Membuat Metode Pengujian dan Format Laporan Pengujian Pressure Safety Valve
IMG.SV02.0014.01 Membuat Metode Pengujian dan Format Laporan Pengujian Pressure Vacuum Valve
IMG.SV02.0015.01 Membuat Metode Pengujian dan Format Laporan Pengujian Pressure Relieve Valve
IMG.SV02.0016.01 Mengesahkan Laporan Pengujian Pressure Safety Valve
IMG.SV02.0017.01 Mengesahkan Laporan Pengujian Pressure Vacuum Valve
IMG.SV02.002.01 Mengidentifikasi Pressure Vacuum Valve
IMG.SV02.003.01 Mengidentifikasi Pressure Relieve Valve
IMG.SV02.004.01 Membongkar dan Merakit Pressure Safety Valve
IMG.SV02.005.01 Membongkar dan Merakit Pressure Vacuum Valve
IMG.SV02.006.01 Membongkar dan Merakit Pressure Relieve Valve
IMG.SV02.007.01 Service Pressure Safety Valve
IMG.SV02.008.01 Service Pressure Vacuum Valve
IMG.SV02.009.01 Service Pressure Relieve Valve

 

WAKTU & TEMPAT

Tanggal                : 23 sd 25 Juni 2026

Pukul                    :  08.00 – 16.00 WIB

Tempat                :  Jakarta

 

PERSYARATAN PENGAWAS PRESSURE RELIVE

Persyaratan Dasar:

  1. Pas Foto Background Merah
  2. KTP
  3. Ijazah
  4. CV
  5. Surat referensi bekerja dari perusahaan dan keterangan yang menyatakan bahwa dokumen persyaratan yang di serahkan sesuai keaslinya (format terlampir)
  6. Sertifikat training / expired sebagai pengawas pressure relive device

 

Portofolio:

  1. SOP / Job Desk
  2. Laporan pekerjaan sebagai pengawas pressure relive device
    • Job Safety Analysis
    • Permit to Work
    • Toolbox Meetimg/Checklist Peralatan
    • Inspection Test Plan PRD
    • Drawing Instrument/PNID
    • Prosedur Pembongkarn, Pemeriksaan dan Pengujian PRD
    • Berita Acara
    • Log Riwayat Perbaikan PRD
    • Laporan Hasil Pengujian PRD
    • Laporan Hasil Pengujian PSV

note: dalam laporan kerja yang dilampirkan harus tertera nama dan ttd yang mengikuti sertifikasi ini

FASILITAS

  1. Materi
  2. Instruktur
  3. Training kit
  4. Souvenir
  5. Sertifikat pelatihan dari lembaga
  6. Sertifikat dari BNSP (Bagi yang dinyatakan kompeten)
  7. Coffe Break dan Lunch
  8. Meeting Room

 

INFORMASI & PENDAFTARAN

Jl. PATANGPULUHAN NO 26A, Yogyakarta

Website||www.minersolution.id|        

Email | satriominersolutionid@gmail.com / satrio@minersolution.id

CP | Satrio | 0813-2517-7427