Tag: training

PELATIHAN DAN UJIKOM PENANGGUNGJAWAB OPERASIONAL PENGOLAHAN AIR LIMBAH (POPAL)

Pelatihan & Ujikom POPAL BNSP – Setiap perusahaan industri yang menghasilkan limbah wajib memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Air limbah yang berasal dari air limbah industri diolah di waste water treatment plan (WWTP) dan air limbah domestik diolah di sewage treatment plant (STP). Output dari IPAL harus memenuhi standar baku mutu limbah cair yang diatur dalam UU no. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Unit pengolahan air limbah secara teknis dan operasional memiliki sistem produksi yang kompleks dan rumit karena malibatkan karakteristik input yang fluktuatif secara kualitas maupun kuantitas. Kemudian adanya keterbatasan proses karena peralatan dan rentang fleksibilitas unit. Yang terakhir yakni adanya tuntutan output yang harus memenuhi standar baku mutu air limbah. Sehingga diperlukan SDM yang memiliki pengetahuan, manajemen, dan kompetensi dalam unit pengolahan air limbah di perusahaan. Dimana melalui Kementrian Lingkungan Hidup perusahaan diwajibkan mempunyai personil yang bersertifikat kompetensi Penanggungjawab Operasional  Pengolahan Air Limbah (POPAL).

Melalui Bexcellent Consultant yang merupakan Lembaga Diklat Profesi yang berpengalaman akan memberikan pembekalan secara komprehensif untuk memenuhi pengetahuan dan kompetensi terkait pengolahan air limbah sehingga mampu dalam melanjutkan proses sertifikasi dengan baik dan lancar.

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta mampu memenuhi kompetensi sebagai berikut:

  1. Memahami karakteristik air limbah dan manajemen pengolahan air limbah
  2. Mampu mengenali potensi pencemaran air limbah industri maupun air limbah domestik
  3. Mengetahui dan merencanakan peluang minimisasi air limbah
  4. Memahami operasional pengolahan air limbah
  5. Memahami penanganan keadaan darurat terkait dengan air limbah

Bentuk Kegiatan

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi yang dipaketkan dengan uji kompetensi (asesmen), bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi yang berwenang dalam melaksanakan proses asesmen. Bagi peserta yang dinyatakan kompeten, berhak memperoleh sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Materi & Uji Kompetensi

No. Kode Unit Unit Kompetensi
1 E.370000.007.01 Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
2 E.370000.003.01 Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
3 E.370000.009.01 Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah
(IPAL)
4 E.370000.012.01 Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
5 E.370000.013.01 Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
(K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah

INSTRUKTUR & PERSYARATAN PESERTA

Drs R. Sadono Mulyo, M.Kes. & Tim

Instruktur merupakan praktisi lingkungan yang aktif dalam kegiatan penelitian terkait penanganan limbah dari BPKL Yogyakarta. Instruktur juga berpengalaman dalam berbagai kegiatan pelatihan yang berkenaan dengan penanganan dan pengelolaan  limbah serta lingkungan.

1. Persyaratan pendidikan

  • S-1 (Strata-Satu) rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun di bidang pengoperasian air limbah;
  • S-1 (Strata-Satu) selain rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pengoperasian air limbah;
  • D-3 (Diploma-Tiga) rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengoperasian air limbah;
  • D-3 (Diploma-Tiga) selain rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang pengoperasian air limbah;
  • Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang pengoperasian air limbah;
  • Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan;
  • Telah mengikuti pelatihan berbasis Kompetensi di bidang pengoperasian air limbah.

2. Persyaratan lain:

  • Fotokopi KTP
  • Pas foto background merah 3×4 sebanyak 3 lembar
  • Fotokopi Ijazah terakhir
  • Fotokopi sertifikat pelatihan
  • CV terbaru
  • Jobdesk
  • Surat keterangan kerja
  • Laporan kerja
  • Bukti pekerjaan yang mendukung

Fasilitas Training POPAL

  1. Sertifikat BNSP jika dinyatakan kompeten
  2. Sertifikat diklat POPAL
  3. Qualified Instructor, Assesor
  4. Modul

Venue Sertifikasi POPAL

Tanggal    :  13 sd 15 Mei 2025

Sesi          :  Training / refreshment             : hari I, II  (08.00 – 16.00)

                   Uji Kompetensi / assessment  : hari III (08.00 – selesai)

Tempat   : Jogja/Jakarta

Waktu pelaksanaan bersifat tentative, menyesuaikan kebutuhan para peserta.

 

Informasi Sertifikasi POPAL

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55252

 

Phone: 0813-2517-7427

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio                

     Customer Relation Officer

Phone / WA  : 0813-2517-7427

Email             : satrio@bexcellentjogja.com

 

 

 

 

geografis

PELATIHAN SERTIFIKASI BNSP PROFESI GEOSPASIAL

GIS atau Geographic Information System adalah alat keren yang dipakai buat ngatur data dan informasi geospasial. Ngerti cara pakai GIS itu penting banget biar bisa ngasilin data yang akurat soal peta atau informasi wilayah. GIS ini juga pas banget dipakai buat pengelolaan sumber daya alam, kayak analisis wilayah, ngecek pemanfaatan atau tutupan lahan, sampai bikin laporan interaktif yang datanya bisa di-update kapan aja.

Nah, sesuai UU No. 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, di pasal 55 disebut kalau orang yang ngelola informasi geospasial harus punya kompetensi resmi dari lembaga berwenang. Makanya, Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Geomatika yang kami adain ini jadi solusi pas buat belajar sekaligus dapetin sertifikasi biar jadi ahli di bidang ini. Semua pelatihannya juga sesuai standar SKKNI, jadi udah pasti profesional!

Unit Kompetensi GIS

SKEMA LEVEL 6 / ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS

NO KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
Unit Kompetensi Inti:
1 M.71IGN00.025.1 Mengelola Tim Kerja
2 M.71lGN00.098.2 Mengoperasikan Perangkat Lunak Sistem Informasi Geografis
3 M.71IGN00.197.2 Membaca Peta
Unit Kompetensi pilihan:
1 M.71IGN00.101.3 Merancang Basis Data Spasia
2 M.71IGN00.102.3 Membuat Basis Data Spasial
3 M.71IGN00.190.3 Melakukan Analisis Sistem Informasi Geografis Tingkat Dasar
4 M.71IGN00.191.2 Membangun Model Sistem Informasi Geografis Tingkat Dasar
5 M.71IGN00.192.3 Melakukan Analisis Sistem Informasi Geografis Tingkat Lanjut
6 M.71IGN00.248.2 Mengelola Data Geospasial
7 M.71IGN00.285.2 Melakukan Kontrol Kualitas Pekerjaan Sistem Informasi Geografis

SKEMA LEVEL 7 / AHLI MUDA SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS

NO KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
Unit Kompetensi Inti:
1 M.71 IGN00.024.2 Mengelola Pekerjaan Geospasial
2 M.71lGN00.098.2 Mengoperasikan Perangkat Lunak Sistem Informasi Geografis
3 M.71IGN00.197.2 Membaca Peta
Unit Kompetensi pilihan:
1 M.71 IGN00.192.3 Melakukan Analisis Sistem Informasi Geografis Tingkat Lanjut
2 M.71 lGN00.193.2 Membangun Model Sistem Informasi Geografis Tingkat Lanjut
3 M.711GN00.248.2 Mengelola Data Geospasial
4 M.71 lGN00.285.2 Melakukan Kontrol Kualitas Pekerjaan Sistem Informasi Geografis

 

Instruktur Geografis

Dwi Sulistyo dan Tim Asesor

Persyaratan

  • Fotokopi Ijasah Pendidikan terakhir: D3/ S1/ S2/ S3.
  • Sarjana Ilmu Kebumian, Geodesi, Geografi, PWK, Pertanian, Kehutanan, dll.
  • Telah melaksanakan pengoperasian perangkat lunak GIS minimal 1 tahun
  • Curriculum vitae (biodata lengkap)
  • Menyiapkan portfolio/bukti pekerjaan yang relevan dengan kegiatan GIS: rencana pekerjaan, hasil pengolahan data geospasial, hasil pekerjaan pemetaan, dll
  • Fotocopi KTP
  • Pas foto 3 x 4 : 3 Lembar (background merah)
  • Peserta wajib mempersiapkan laptop yang sudah terinstal software GIS. Dan Webgis (khusus level analis)
  • Surat referensi kerja (jika ada)

Waktu & Tempat Geografis

Tanggal   :  20 sd 22 April 2025

Pukul       :    08.00 – selesai

Tempat   :    Yogyakarta

Fasilitas Geografis

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut

  • Materi training
  • Sertifikat Pelatihan dari PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Souvernir
  • 2 × coffe break & 1 Lunch
  • Room Meeting

Biaya belum termasuk fasilitas sebagai berikut:

  • Pajak-pajak yang berlaku

Informasi

Office


Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188


 Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Web: www.bexcellentjogja.com


Rizki Satrio (Customer Relation officer)


PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )


Excellent Service for Excellent People


Phone          : 0813-2517-7427


Email: satrio@bexcellentjogja.com


Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

PELATIHAN BERBASIS KOMPETENSI DAN UJI KOMPETENSI SKEMA MANAJEMEN AIR MINUM TINGKAT MUDA

Manajemen Air Minum Tingkat Muda – Sertifikasi pelatihan Manajemen Air Minum Tingkat Muda adalah program pendidikan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar tentang konsep, prinsip, dan praktik terkait manajemen sistem penyediaan air minum. Program ini dirancang khusus untuk individu yang baru memasuki industri air minum atau memiliki minat dalam bidang ini, serta ingin memperoleh landasan pengetahuan yang kuat untuk memulai karir di sektor ini.

Selama pelatihan, peserta akan diperkenalkan dengan konsep dasar manajemen air minum, termasuk perencanaan sumber daya air, proses pengolahan air, distribusi, pengendalian kualitas air, dan pengelolaan risiko. Mereka juga akan mempelajari tentang peraturan dan standar terkait dalam industri air minum serta pentingnya keberlanjutan lingkungan dalam penyediaan layanan air minum. Peserta akan terlibat dalam sesi pembelajaran yang interaktif, termasuk kuliah, diskusi kelompok, studi kasus, dan latihan praktis, yang dirancang untuk memperkuat pemahaman mereka tentang topik-topik yang diajarkan. Mereka akan diberikan kesempatan untuk menerapkan konsep-konsep yang dipelajari dalam situasi dunia nyata melalui proyek-proyek simulasi.

Setelah menyelesaikan program ini, peserta diharapkan memiliki pemahaman yang kokoh tentang manajemen air minum, serta keterampilan dasar yang diperlukan untuk berkontribusi dalam berbagai peran di industri air minum. Sertifikasi pelatihan ini akan memberikan peserta keunggulan kompetitif dalam mencari pekerjaan atau kemajuan karir dalam sektor ini, serta menjadi dasar untuk pengembangan pengetahuan lebih lanjut dalam bidang manajemen air minum.

Oleh karena itu, Bexcellent Consultant bermaksud untuk memberikan layanan diklat berbasis kompetensi sekaligus uji kompetensi bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terkait dengan skema Bidang Manajemen Air Minum Tingkat Muda.

 

Acuan Normatif Manajemen Air Minum Tingkat Muda

  1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4637);
  3. Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009;
  4. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.21/MEN/X/2007 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia

Tujuan Manajemen Air Minum Tingkat Muda

  1. Melalui kegiatan pembelajaran ini diharapkan peserta:
  2. Mendapatkan gambaran mengenai kompetensi kerja, berupa keahlian di Bidang Manajemen Air Minum Tingkat Muda.
  3. Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra asesmen dan asesmen dengan baik dan lancar.
  4. Mengembangkan kompetensi bagi profesi personel atau individu sebagai Bidang Manajemen Air Minum Tingkat Muda.
  5. Memastikan mutu kegiatan proses sertifikasi Bidang Manajemen Air Minum.

Bentuk Kegiatan Manajemen Air Minum Tingkat Muda

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi Bidang Manajemen Air Minum.

Unit Kompetensi Manajemen Air Minum

  1. Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
  2. SKKNI Nomor 139 Tahun 2010
  3. Standar Kompetensi Kerja Khusus Skema Bidang Manajemen Air Minum.

No.

Kode Unit

Judul Unit Kompetensi

1

PAM.MM01.001.01

Menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan kerja

2

PAM.MM01.002.01

Melaksanakan Manajemen Umum

3

PAM.MM01.003.01

Melaksanakan Kepemimpinan Dasar

4

PAM.MM02.001.01

Melaksanakan Manajemen Bisnis Air Minum

5

PAM.MM02.010.01

Melaksanakan Manajemen Operasi dan Pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum Tingkat dasar

6

PAM.MM02.014.01

Melaksanakan Manajemen Barang

7

PAM.MM02.016.01

Melaksanakan Manajemen Keuangan & Akuntansi

8

PAM.MM02.018.0

Melakukan Komunikasi

9

PAM.MM02.020.0

Melaksanakan Manajemen Informasi

Instruktur

Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh Praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman dalam Bidang Manajemen Air Minum Tingkat Muda. Kemudian, akan dilakukan uji kompetensi oleh asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)

METODE ASESMEN

  • Pra – Assessment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
  • Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
  • Proses Real Assessment
  • Praktik dan Simulasi (jika diperlukan)
  • Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
  • Wawancara

 

WAKTU DAN TEMPAT UJI KOMPETENSI

Tanggal Pelaksanaan    : 22 sd 24 April 2025

Metode                            : Offline

Venue/TUK                    : Yogyakarta

 

Peserta

Peserta yang bisa mengikuti Program Pelatihan Bidang Manajemen Air Minum adalah pegawai Perusahaan air minum, teknisi dan operator, professional dari bidang terkait, pekerja sosial, dan Kesehatan.

Persyaratan Dasar

  1. Persyaratan dasar atau Prerequisite/Pendidikan formal minimal tingkat S1, D3, atau SLTA.
  2. Persyaratan profesi/pengalaman kerja dalam manajemen air minum untuk tingkat S1 minimal 3 tahun, untuk tingkat D3 minimal 6 tahun, dan untuk tingkat SLTA minimal 12 tahun.
  3. Memiliki sertifikat telah mengikuti workshop/pelatihan yang terkait dengan manajemen air minum tingkat muda.
  4. Persyaratan sesuai regulasi pemerintah atau regulasi lain terkait persyaratan pendaftaran (term of condition), atau;
  5. Telah menduduki jabatan struktural di penyelenggara SPAM minimal Kasi
  6. Formulir Permohonan Asesmen Kompetensi (APL-01) dan Formulir Asesmen Mandiri (APL-02) yang telah diisi, ditandatangani oleh pemohon sertifikasi
  7. Fotocopy kartu identitas peserta (KTP)
  8. Surat keterangan kerja atau surat rekomendasi dari instansi teknis pembina sektor/lapangan usaha khususnya di bidang pengelolaan SPAM yang dilampiri dengan Curriculum vitae / profile pegawai yang dikeluarkan oleh unit kerja atau dibuat sendiri

Fasilitas

  • Qualified instructor
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat BNSP
  • Soft copy materi
  • Souvernir
  • Training room ketika asesmen
  • lunch and 2 coffeebreak ketika asesmen

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

&

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

PELATIHAN DAN UJI KOMPETENSI TEKNISI INSTRUMENTASI

Teknisi Instrumentasi, Latar Belakang dan Pentingnya Kompetensi – Latar belakang akan kebutuhan personal pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang standar berkualifikasi dan kompeten di sector industri minyak dan gas bumi (migas), bidang instrumen Sistem Alat Ukur makin dirasakan penting dengan adanya sifat khusus padat teknologi, padat modal dan berisiko tinggi serta untuk memenuhi syarat dalam menghadapi era globalisasi perdagangan bebas untuk masyarakat ekonomi ASEAN (MEA), AFTA dan AFLA. 

Kompetensi kerja personal yang profesional ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) dalam rangka memastikan proses penerimaan, penyediaan instrumen Sistem Alat Ukur yang dapat berfungsi baik, akurat, andal dan layak operasi dengan aman. Mengoperasikan instrumen Sistem Alat Ukur yang dapat berfungsi baik, akurat, andal, layak dan aman dalam aspek legal pengukuran measurement custody transfer dan/atau aspek keselamatan “safety device” pada kegiatan usaha minyak dan gas bumi. 

Pada industri migas, penggunaan instrumen alat ukur menjadi sebuah kebutuhan mengingat dalam prosesnya  memerlukan keakuratan data dan ketepatan mutu, dimana alat ukur digunakan sebagai pendeteksi, pengukur, penunjuk indikasi data aquisisi dan pengontrol variabel proses pengukuran minyak dan gas bumi. Instrumen Sistem Alat Ukur (Measurement System) adalah satu kesatuan unit kerja dari perangkat alat ukur dan perlengkapannya sebagai fasilitas pengukuran statis atau dinamis dan penghitung variabel proses untuk keperluan penyerahan / transaksi legal “Custody Transfer” dan/atau keselamatan operasi “Safety Device” pada kegiatan usaha minyak dan gas bumi.

Latar Belakang

Pada industri migas, penggunaan instrumen alat ukur menjadi sebuah kebutuhan mengingat dalam prosesnya  memerlukan keakuratan data dan ketepatan mutu, dimana alat ukur digunakan sebagai pendeteksi, pengukur, penunjuk indikasi data aquisisi dan pengontrol variabel proses pengukuran minyak dan gas bumi. Instrumen Sistem Alat Ukur (Measurement System) adalah satu kesatuan unit kerja dari perangkat alat ukur dan perlengkapannya sebagai fasilitas pengukuran statis atau dinamis dan penghitung variabel proses untuk keperluan penyerahan / transaksi legal “Custody Transfer” dan/atau keselamatan operasi “Safety Device” pada kegiatan usaha minyak dan gas bumi.

Selain itu potensi pertambangan minyak dan gas bumi masih menjadi faktor dominan pada strategi pembangunan negara Indonesia terutama untuk menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas tingkat AFTA dan AFLA, maka perlu mendorong dan merealisasikan SDM yang kompeten, khususnya standarisasi di bidang penggunaan instrument alat ukur. Dengan standar kompetensi tersebut, diharapkan akan menghasilkan SDM yang handal untuk mengelola kekayaan migas secara profesional. Melalui penyiapan SDM yang memiliki kualifikasi dan kompetensi terstandar harapannya bangsa Indonesia akan survive dalam menghadapi era kompetisi dan perdagangan bebas.

 

Deskripsi

Dalam rangka memenuhi amanat UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi pasal 39 dan 40 bahwa perusahaan migas wajib menjamin standar dan mutu, kemudian UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan serta PP No. 23 tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), maka perlu dilaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang mengacu kepada SKKNI yang telah diwajibkan melalui Peraturan Menteri ESDM No. 20 tahun 2008. Berdasarkan Perpres No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.

Kegiatan ini merupakan pelatihan sekaligus proses uji kompetensi untuk mengetahui standar kompetensi pada Jabatan Kerja Teknisi Instrumentasi yang bertanggung jawab melaksanakan inspeksi setiap penggunaan peralatan ukur   pada aktivitas pengolahan minyak dan gas dengan mengacu pada SKKNI sebagaiama disebutkan di atas. Bexcellent Mitra Cemerlang atau TUK (Tempat Uji Kompetensi) dari LSP dalam hal ini bermaksud menfasilitasi kegiatan pelatihan berbasis kompetensi dan melaksanakan uji kompetensi bekerjasama dengan LSP.

Standar Acuan

  1. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001tentang Minyak dan Gas Bumi;
  2. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
  3. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP);
  5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional;
  6. Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 06P/0746/M.PE/1991 tentang Pemeriksaan Keselamatan Kerja stas Instalasi, Peralatan dan Teknik Yang Dipergunakan Dalam Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Dan Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi;
  7. Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 03.P/123/M.PE/1986 dan atau Nomor 07.P/075/M.PE/1991 tentang Sertifikasi Tenaga Teknik Khusus Pertambangan Minyak dan Gas Bumi dan Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi beserta aturan pelaksanaannya;
  8. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 tentang Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional
  9. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Tansmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tatacara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia;
  10. Keputusan Menteri ESDM Nomor 111.K/70/MEEM/2003 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kompetensi Kerja Tenaga Teknik Khusus Minyak dan Gas Bumi sebagai Standar Wajib di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi;
  11. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP.211/MEN/2004 Tentang Pedoman Penerbitan Sertifikat Kompetensi;
  12. Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP.231A/MEN/X/2005 Tentang Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi dan Pembinaan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP); Keputusan Direktorat Jenderal Minyak Dan Gas Bumi Nomor Kep.01.K/60.05/DJM/2003, Tentang Lembaga Sertifikasi Personil Tenaga Teknik Khusus Minyak dan Gas Bumi.

Bentuk Kegiatan

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan/pembekalan dan uji kompetensi, yang diselenggarakan atas kerjasama PT Bexcellent Mitra Cemerlang dan LSP serta industri atau perusahaan terkait.

Tujuan

Mengetahui sekaligus memastikan standar kompetensi inspektur instrumen alat ukur dengan acuan SKKNI melalui ketelusuran bukti dan pengalaman, sehingga tersedianya tenaga kerja kompeten di bidang Teknisi Instrumentasi pada industri sektor migas.

Sertifikat Kompetensi

Bagi peserta / asesi yang telah mengikuti rangkaian kegiatan assessment dan dinyatakan lolos kualifikasi dan administrasi, akan direkomendasikan untuk memperoleh sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). 

Persyaratan Teknisi Instrumentasi

PERSYARATAN UMUM PESERTA

  1. Pendidikan minimal setingkat D3 (dibuktikan dengan Ijazah)
  2. Pengalaman kerja keseluruhan minimal 5 tahun, pengalaman sesuai kompetensinya minimal 2 tahun, diutamakan di bidang Industri Migas / supporting bidang Migas.
  3. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna

    PERSYARATAN ADMINISTRASI

    1. Fotokopi KTP
    2. Pas foto background merah
    3. CV (Curricullum Vitae)
    4. Sertifikat pelatihan yang pernah diikuti
    5. Surat Keterangan Pengalaman Kerja
    6. Surat Rekomendasi dari Perusahaan
    7. Laporan/Dokumentasi Kerja
    8. Ijazah Terakhir
    9. Membawa laptop saat pelatihan sertifikasi

Metode Uji Kompetensi

Setiap peserta akan diberikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan ujian tulis dengan System Multiple Choice / Essay
  2. Verifikasi portofolio / penelusuran bukti utama dan bukti tambahan melalui proses wawancara
  3. Praktek / simulasi (bila diperlukan)
  4. Proses Uji Kompetensi dilaksanakan selama 1 hari

Unit Kompetensi Teknisi Instrumentasi

  1. M.7120310.001.01 Menerapkan Peraturan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan di Tempat Kerja
  2. M.71INS00.002.2 Menyiapkan dan Menginterpretasikan Instrument Drawing
  3. M.71INS00.003.2 Menggunakan Peralatan Bantu
  4. M.71INS00.004.2 Memasang dan Melepas Peraiatan Instrumentasi
  5. M.71INS00.005.2 Melakukan Kalibrasi Peralatan Instrumentasi
  6. M.71INS00.006.2 Melakukan Preventive Maintenance (PM)
  7. M.71INS00.007.2 Melakukan Troubleshooting Pada Peralatan Instrumentasi
  8. M.71INS00.008.2 Membuat Laporan Hasil Pemeriksaan

Pelaksanaan Pelatihan Teknisi Instrumentasi

Pelatihan Sertifikasi Reguler:

Tanggal : Pelatihah: tanggal 22 sd 23 April 2025 di Jogja

               Asesmen: tanggal 24 April 2025 di Jogja

Pukul : 08.00 – 16.00 

Lokasi Asesmen : Yogyakarta 

(Tanggal dan tempat pelaksanaan bersifat tentative, menunggu kuota peserta terpenuhi, dan menyesuaikan kebutuhan peserta.)

Fasilitas

  • Modul
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat BNSP (Bila berkompeten)
  • Training kit
  • Souvenir
  • Meeting Room
  • 2x Coffee Break dan Lunch

Informasi

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

 

 

podcast training

Podcast Training

Podcast Training – Salah satu tren yang semakin populer adalah podcasting. Podcast telah menjadi media yang digemari oleh berbagai kalangan, mulai dari individu hingga perusahaan, sebagai sarana untuk berbagi informasi, edukasi, dan hiburan. Tren konsumsi konten audio terus meningkat, seiring dengan gaya hidup modern yang menuntut kemudahan dan fleksibilitas. Banyak orang mendengarkan podcast saat berkendara, berolahraga, atau melakukan pekerjaan rumah. Podcast juga merupakan alat yang efektif untuk personal branding dan pemasaran. Melalui podcast, individu dan perusahaan dapat membangun kredibilitas, menyampaikan pesan dengan lebih personal, dan menjangkau audiens yang lebih luas. Pelatihan ini memungkinkan peserta mengembangkan kemampuannya, sehingga dapat memperkuat posisi mereka di pasar.

Dalam dunia yang semakin digital, diversifikasi media komunikasi menjadi penting. Perusahaan dan individu yang hanya mengandalkan satu atau dua jenis media berisiko tertinggal. Dengan pelatihan podcast, peserta dapat memperluas jangkauan komunikasi dan mengadopsi media baru yang relevan dengan perkembangan teknologi dan tren pasar. Produksi podcast memerlukan keterampilan teknis dan kreatif, seperti scripting, recording, editing, dan promosi. Pengembangan keterampilan ini tidak hanya bermanfaat untuk produksi podcast, tetapi juga dapat diaplikasikan dalam berbagai aspek lain dalam kehidupan profesional dan personal peserta. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam berbagai bidang tersebut.

Pelatihan podcast ini ditujukan untuk berbagai kalangan, mulai dari profesional muda, pebisnis, hingga content creators. Materi pelatihan mencakup teori dasar podcasting, perencanaan konten, teknik rekaman, editing audio, hingga strategi publikasi dan promosi. Setiap sesi pelatihan dilengkapi dengan latihan praktis dan diskusi kelompok untuk memastikan peserta dapat langsung menerapkan ilmu yang mereka dapatkan.

MATERI PODCAST TRAINING

Hari 1: Pengenalan, Perencanaan, dan Produksi

  1. Pengenalan Podcast

   – Pengertian dan manfaat podcast

   – Contoh-contoh podcast sukses

  1. Menentukan Niche dan Audiens

   – Pentingnya niche

   – Cara menentukan target audiens

  1. Perencanaan Konten

   – Menyusun tema dan topik

   – Membuat outline dan skrip

  1. Produksi Podcast

    – Perlengkapan yang dibutuhkan

    – Tips rekaman dan editing

 

Hari 2: Publikasi dan Promosi

  1. Persiapan Publikasi

   – Format file dan metadata

   – Memilih platform distribusi

  1. Promosi Podcast

   – Strategi media sosial

   – Kolaborasi dan penggunaan website/blog

 

INSTRUKTUR PODCAST TRAINING

Mikhael Mestro Mastrivo Sebayang, SST.Par., MM., MBA., and team.

 

METODE PODCAST TRAINING

  1. Ceramah/Lecture
  2. Diskusi/Tanya jawab
  3. Role Playing
  4. Pemutaran video pembelajaran
  5. Game

SASARAN PESERTA

  • Profesional Muda
  • Pebisnis dan Wirausahawan
  • Content Creators dan Influencers
  • Pendidik dan Pelatih
  • Jurnalis dan Penulis
  • Komunitas dan Organisasi Non-Profit
  • Individu dengan Hobi dan Minat Pribadi

 

WAKTU & TANGGAL

Tanggal: 13 sd 14 Mei 2025

Tempat: Hotel di Yogyakarta

Waktu: 08.00 – 16.00 WIB

 

FASILITAS

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut:

  1. Materi (hand out)
  2. Certificate (hand out)
  3. Exclusive Souvenir
  4. Training kit (ATK & Tanda pengenal)
  5. Training room with full AC facilities and multimedia
  6. Once lunch and twice coffee break every day of training

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: 081325177427

Fax      : (0274) 414137

Web    : www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio

                      ( Customer Relation Officer)

Phone / WA  : 081325177427

Email               : satrio@bexcellentjogja.com

 

 

 

operator chainsaw

SERTIFIKASI BNSP OPERATOR CHAINSAW

Operator Chainsaw – Menurut Undang-undang No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan, hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungan yang satu dengan yang lain tidak dapat dipisahkan. Hutan merupakan salah satu sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable resource). Hal ini dikarenakan hutan dapat diadakan kembali sehingga mampu menghasilkan kembali.

LATAR BELAKANG

Salah satu aktifitas pemanenan hasil hutan adalah penebangan dan pemotongan pohon yang dilaksanakan oleh operator chainsaw. Kegiatan pemanenan hasil hutan berupa kayu memegang peranan penting dalam kegiatan pengelolaan hutan. Berdasarkan Standar Kompetensi Nasional Indonesia (SKKNI) keputusan Menakertrans No. 68 tahun 2013 tentang Penetapan RSKKNI sektor Kehutanan bidang perencanaan, pemanfaatan hasil hutan, rehabilitasi hutan, perlindungan hutan dan konservasi alam, serta administrasi kehutanan untuk sumberdaya manusia pada organisasi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)  menjadi SKKNI. Terkait dengan itu, maka pengakuan terhadap tenaga teknis bidang pengelolaan kehutanan termasuk Kompetensi Operator Chainsaw perlu disusun oleh Bidang Bina Usaha Kehutanan dalam rangka membangun, memelihara dan memastikan kompetensi Melaksanakan Penebangan (Felling)  dan Pembagian Batang (Bucking) dengan Menggunakan Alat Chainsaw baik pada Lembaga/Instansi Pemerintah, dan Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, BUMS maupun Koperasi. 

Program pelatihan ini dirancang tidak hanya secara teoritis tetapi juga didesain dengan kegiatan praktek sehingga materi yang diberikan bisa langsung diaplikasikan oleh para peserta. Agar maksud dan tujuan diklat dapat tercapai, maka komposisi praktek lebih ditekankan.  Sehubungan dengan hal tersebut, Bexcellent Consultant sebagai lembaga professional yang bergerak dibidang penyedia jasa pelatihan dan konsultasi, yang bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lingkungan Hidup Indonesia (LHI) bermaksud mengajukan penawaran program In-house training dengan tema “TRAINING CHAINSAW OPERATOR”. Pelatihan ini direncanakan berlangsung selama tiga hari kerja dengan detil pelaksanaan sebagaimana terlampir pada proposal ini.

 

ACUAN NORMATIF SERTIFIKASI OPERATOR CHAINSAW

  • Peraturan Menteri Kehutnan nomor : P.58/Menhut-II/2008 tentang Kopentensi dan Sertifikasi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan Produksi Lestari
  • Keputusan Menakertrans nomor no. 144 tahun 2013 tentang Penetapan SKKNI Kategori Pertanian, Kehutanan dan Perikanan, Golongan Pokok Kehutanan dan Penebangan Kayu, Golongan Jasa Penunjang Kehutanan, Sub Golongan Jasa Penunjang Kehutanan (SKKNI GANIS).

 

BENTUK DAN METODE KEGIATAN SERTIFIKASI OPERATOR CHAINSAW

Kegiatan dilaksanakan secara In-House di Perusahaan dengan durasi tiga hari (24 jam pertemuan). Selain penyampaian materi berupa pembekalan pra asessment di dalam kelas, peserta juga akan diuji kompetensinya dalam mengoperasikan mesin chainsaw sesuai prosedur dan standar K3 dengan penebangan pohon di lapangan.

 

TUJUAN SERTIFIKASI OPERATOR CHAINSAW

  • Memastikan dan memelihara kompetensi Melaksanakan Penebangan (Felling)  dan Pembagian Batang (Bucking) dengan Menggunakan Alat Chainsaw lingkup Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN Kehutanan, BUMD Kehutanan, BUMS Kehutanan maupun Koperasi
  • Memastikan dan memelihara kompetensi para Melaksanakan Penebangan (Felling)  dan Pembagian Batang (Bucking) dengan Menggunakan Alat Chainsaw mandiri.

 

METODE PELATIHAN OPERATOR CHAINSAW

Pelatihan disampaikan dengan metode pengajaran orang dewasa (andragogy) melalui beberapa model penyampaian (delivery): tatap muka dalam bentuk pemberian materi oleh pengajar, diskusi dan tanya jawab, dan praktek lapangan dan/atau simulasi.

 

MATERI

Materi yang akan disampaikan dalam program pelatihan mencakup teori dan praktek dalam pengoperasian, dengan rincian sebagai berikut:

Mata Pelajaran

1. Bina Suasana Pelatihan

2. Peraturan Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3)

3. Penggunaan dan Perawatan Gergaji Mesin

4. Teknik Penebangan Pohon

5. Teknik Pembagian Batang

6. Teknik Pertolongan Pertama (P3K)

 

SKKNI & UNIT KOMPETENSI

Standar Kompetensi Nasional Indonesia (SKKNI) untuk Ganis) Pengelolaan Hutan Produksi Lestari telah ditetapkan oleh Menakertrans nomor no. 144 tahun 2013  tentang Penetapan SKKNI Kategori Pertanian, Kehutanan dan Perikanan, Golongan Pokok Kehutanan dan Penebangan Kayu, Golongan Jasa Penunjang Kehutanan, Sub Golongan Jasa Penunjang Kehutanan (SKKNI GANIS). Adapun penjelasan unit kompetensi yang dimaksud pada profesi penebang pohon adalah sebagai berikut:

 

No

Kode Unit

Unit Kompetensi

1

KHT.PH02.044.01

1.      Melaksanakan Penebangan (Felling

2.      Pembagian Batang (Bucking) dengan Menggunakan Alat Chainsaw

 

 

INSTRUKTUR & VENUE

 

Team Asosiasi dari LSP

Waktu                :  Tentative ( 2 hari pelatihan + 1 hari Asessment )

Pukul                 : 08.00 – 16.00 WIB

Tempat              :  Lokasi Perusahaan

Pelatihan dan kegiatan praktek diselenggarakan selama tiga hari (total 24 jam pertemuan efektif), dengan rincian sebagai berikut:

HARI KE

KEGIATAN

INSTRUKTUR

I

Pembekalan

Praktek di kelas  

Instruktur & Asisten

II

Pembekalan

Praktek Lapangan

Instruktur & Asisten

III

Pra Assessment

Assessment

Tim LSP

 

Adapun lokasi pelatihan dan praktek disiapkan oleh Klien. Waktu pelaksanaan diklat dapat disesuaikan dengan agenda perusahaan.

 

PERALATAN DAN BAHAN PRAKTEK

  • Untuk ruang kelas LCD Proyektor, laptop, flipchart, kertas plano, papan tulis, spidol, penghapus, dll.
  • Untuk lapangan: Areal kerja penebangan dan pembagian batang, pohon siap tebang, chainsaw dan peralatannya, peralatan keamanan operator chainsaw (safety shoes, rompi, helm, sarung tangan), kamera, ToA/ load speaker dll.

 

PESERTA

Peserta yang diharapakan berpartisipasi dalam program pelatihan ini antara lain para karyawan yang dalam pekerjaannya menggunakan gergaji mesin sebagai peralatannya.

Persyaratan Peserta

  • Memiliki pengetahuan dasar tentang pengoperasian chainsaw
  • Memiliki surat keterangan sehat dari dokter
  • Belum pernah mengikuti pelatihan sejenis
  • Minimal SMK, yang sederajat dengan pengalaman 1 (satu) tahun
  • Telah mengikuti pelatihan mengoperasikan chainsaw, atau pelatihan yang sejenis, yang diselenggarakan oleh lembaga diklat yang syah

 

Syarat Peserta Uji

  • KTP
  • Izajah Terakhir
  • Pas Foto 3*4 , 4*6 masing – masing 3 lembar Backgroun Merah
  • Portofolio 3 tahun terakhir
  • CV ter Update
  • JSA
  • Dokument pendukung ( foto kegiatan, atau ceklist pekerjaan)
  • Sertifikat pendukung lainnya

 

Persyaratan & APD bagi peserta

  • Protective helmet
  • Face Shield or Protective Glasses
  • Earmuffs
  • Gloves
  • Safety shoes
  • Safety clothes and vests
  • Protector pants

 

Fasilitas

  • Honor instruktur
  • Hardcopy materi
  • Training kit
  • Sertifikat BNSP
  • Sertifikat lembaga
  • Souvenir

* Biaya pelatihan belum termasuk:

  • Pajak – pajak yang berlaku ( Ppn & Pph )
  • Biaya transportasi PP :
  • tim penyelenggara (Yogyakarta)
  • Instruktur & Asisten Instruktur (Jakarta)
  • Asessor & Asisten Asessor (Jakarta)
  • Transportasi Akomodasi lokal Instruktur & Tim (selama kegiatan training)
  • Fasilitas training: LCD, Laptop, Coffe Break, Lunch, Meeting Room, dsb.
  • Chainsaw yang digunakan untuk penebangan
  • Pohon yang telah legal untuk ditebang sebagai praktek di lapangan

INFORMASI & PENDAFTARAN

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55252

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

 

PELATIHAN BERBASIS KOMPETENSI DAN UJI KOMPETENSI SKEMA REKLAMASI PADA KEGIATAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA

Pertambangan Mineral & Batubara – Industri pertambangan mineral dan batubara memiliki peran vital dalam perekonomian Indonesia, namun kegiatan ini juga membawa dampak signifikan terhadap lingkungan. Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah bagaimana mengelola penutupan lahan dan reklamasi pasca-penambangan. Reklamasi lahan bertujuan untuk memulihkan fungsi ekologis dan sosial ekonomi wilayah yang telah terganggu sehingga dapat kembali digunakan secara produktif dan aman bagi masyarakat sekitar.

Seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya keberlanjutan lingkungan, pemerintah Indonesia telah menetapkan regulasi yang ketat terkait penutupan lahan dan reklamasi. Namun implementasi yang efektif dari regulasi tersebut membutuhkan sumber daya manusia yang terampil dan kompeten. Oleh karena itu, pelatihan berbasis kompetensi dan uji kompetensi Skema Reklamasi pada Kegiatan Pertambangan Minerba menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa tenaga kerja di sektor ini memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai.

Pelatihan berbasis kompetensi merupakan pendekatan yang menekankan pada penguasaan kemampuan praktis yang relevan dengan tugas-tugas spesifik di lapangan. Melalui pelatihan ini, para pekerja akan dibekali dengan teknik-teknik terbaru dalam penutupan lahan dan reklamasi sesuai dengan standar industri dan peraturan yang berlaku. Selain itu, uji kompetensi diperlukan untuk mengukur sejauh mana pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh dapat diterapkan secara efektif dalam situasi nyata.

Implementasi program pelatihan dan uji kompetensi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pekerjaan reklamasi, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, dan pada akhirnya berkontribusi pada pemulihan lingkungan yang lebih baik. Program ini juga diharapkan dapat menciptakan tenaga kerja yang lebih profesional dan bertanggung jawab, yang mampu menghadapi tantangan lingkungan dalam jangka panjang. Oleh karena itu, Bexcellent bermaksud untuk memberikan layanan diklat berbasis kompetensi sekaligus uji kompetensi bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di bidang pertambangan minerba.

 

Acuan Normatif Sertifikasi Pertambangan Mineral & Batubara

  1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
  3. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
  4. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2020 tentang Kementerian Ketenagakerjaan
  5. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Kerangka Kualifikasi
  6. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia

 

Tujuan Pertambangan Mineral & Batubara

Melalui kegiatan pembelajaran ini diharapkan peserta:

  1. Mendapatkan gambaran mengenai kompetensi kerja berupa keahlian di Skema Perencanaan Reklamasi pada Kegiatan Pertambangan Minerba
  2. Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra asesmen dan asesmen dengan baik dan lancar.
  3. Mengembangkan kompetensi bagi profesi personil atau individu sebagai Skema Perencanaan Reklamasi pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara
  4. Memastikan mutu kegiatan proses sertifikasi Skema Perencanaan Reklamasi pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara

Bentuk Kegiatan Pertambangan Mineral & Batubara

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi Skema Perencanaan Reklamasi pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara.

 

MATERI BERBASIS UNIT KOMPETENSI Reklamasi Pertambangan Mineral & Batubara

  1. Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
  2. SKKNI Nomor 360 Tahun 2020
  3. Standar Kompetensi Kerja Khusus Skema Perencanaan Reklamasi Pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara

 

No

Kode Unit

Judul Unit Kompetensi

1.

B.05LMB01.001.1

Merencanakan Pembukaan Lahan

2.

B.05LMB01.002.1

Merencanakan Program Reklamasi

3.

B.05LMB01.003.1

Merencanakan Kriteria Keberhasilan Reklamasi

4.

B.05LMB01.004.1

Membuat Perencanaan Biaya Reklamasi

 

INSTRUKTUR & ASESOR

Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh Praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman dalam Skema Perencanaan Reklamasi pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara. Kemudian, akan dilakukan uji kompetensi oleh asesor dari LSP Geo Mineral Batubara dan Energi (GMBE).

METODE ASESMEN

  • Pra – Assessment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
  • Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
  • Proses Real Assessment
  • Praktik dan Simulasi (jika diperlukan)
  • Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
  • Wawancara

WAKTU DAN TEMPAT UJI KOMPETENSI

  • Paket Reguler

Tanggal Pelaksanaan : 3 hari di Maret 2025

Waktu : 08.00 s.d 16.00

Lokasi : Yogyakarta


  • Paket In House

Tanggal Pelaksanaan  : Tentatif/Depend on request

Metode                         : OFFLINE

Venue/TUK                  : TUK Sewaktu (nama perusahaan/instansi/lembaga)

 

SASARAN PESERTA

Peserta yang bisa mengikuti program ini adalah adalah personil industri/profesional bagian konstruksi, khususnya yang terkait dengan Skema Perencanaan Reklamasi pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara.

 

PERSYARATAN DASAR

  1. Pendidikan S1 Jurusan Teknik Pertambangan/Geologi/Sipil atau Lingkungan/Kehutanan dan Surat Keterangan Pengalaman Kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang Merencanakan Reklamasi, atau;
  2. Pendidikan D3 Jurusan Teknik Pertambangan/Sipil dan Surat Keterangan Pengalaman Kerja minimal 5 (lima) tahun di Bidang Merencanakan Reklamasi, atau;
  3. Pendidikan Ijazah SMA atau sederajat yang berpengalaman minimal 10 (sepuluh) tahun di bidang Melaksanakan Reklamasi pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara
  4. Fotokopi KTP yang berlaku
  5. Fotokopi Ijazah terakhir
  6. Curriculum Vitae terbaru
  7. Surat Referensi Kerja
  8. Memiliki sertifikat pelatihan Skema Perencanaan Reklamasi pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara

FASILITAS

  • Meeting kit (IHT)
  • Souvenir menarik (IHT)
  • Materi Pelatihan
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat BNSP (bagi peserta yang dinyatakan kompeten)

INFORMASI PENDAFTARAN

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

&

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

AK3 PAPA

Pembinaan dan Sertifikasi Calon Ahli K3 Pesawat Angkat & Pesawat Angkut

AK3 PAPA – Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) adalah segala daya upaya untuk melindungi pekerja/buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal merupakan hak asasi manusia yang dilindungi oleh Undang-undang Dasar 1945 dan peraturan-peraturan pelaksanaannya. Untuk itu setiap pelaku dalam proses produksi harus dapat memberikan jaminan keselamatan & kesehatan kerja dalam pengoperasian setiap peralatan di tempat kerja, dimana dioperasikan pesawat angkat angkut baik di tempat kerja industri maupun proyek-proyek konstruksi seperti crane, overhead crane, forklift, dan peralatan sejenis lainnya yang dapat menimbulkan kecelakaan karena beban lebih, konstruksi tidak layak pakai & penyebab lainnya yang dapat menimbulkan kerugian korban jiwa / tenaga kerja sebagai asset perusahaan dan orang lain di tempat kerja.

Penilaian kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut (crane) dalam sistem operasi pabrik dan proyek sangat ditentukan oleh hasil penilaian Ahli K3 yang memiliki kompetensi dibidang inspeksi teknik dan penilaian kelayakan konstruksi dibidang pesawat angkat angkut sebagai pemenuhan kriteria standar internasional K3 yang berlaku. Disamping itu berdasarkan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku bahwa setiap perencanaan, pabrikasi dan pengoperasian pesawat angkat angkut di Indonesia harus melalui proses pemeriksaan dan penilaian teknik terlebih dahulu sebelum dioperasikan oleh tenaga operator dan maintenance yang kompeten dan bersertifikat.

Bertolak dari kondisi tersebut, PT Bexcellent Mitra Cemerlang – menawarkan“Pelatihan & Sertifikasi Ahli K3 PAPA” yang akan kami selenggarakan di Yogyakarta.

Tujuan AK3 PAPA

  • Meningkatkan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja melalui pendekatan inspeksi teknik K3 guna mewujudkan produktivitas kerja dan efisiensi yang optimal.
  • Meningkatkan pelaksanaan inspeksi teknik  penilaian kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut berdasarkan standard & peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku dalam bentuk teori dan praktek inspeksi teknik di lapangan & pembuatan laporan inspeksi untuk keperluan sertifikat dan perizinan.
  • Memberi Sertifikat Kompetensi K3 kepada tenaga Inspector / Ahli K3 PAPA (Crane) sesuai standar kompetensi dan peraturan perundangan K3 yang berlaku.

Materi AK3 PAPA

  • Kelompok Dasar
  1. Kebijakan K3
  2. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970
  3. Permenaker No. 08/Men/2020 dan Permenaker N0. 09/Men/VII/2010
  4. Dasar-dasar K3
  5. Sistem Manajemen K3
  6. Investigasi Kecelakaan Kerja
  7. Kelompok Keahlian
  8. Jenis-jenis dan proses kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
  9. Perlengkapan dan Pengamanan Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut (Safety Device) dan APD
  10. Sistem hidraulik dan pneumatic
  11. Perhitungan Kekuatan Konstruksi Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
  12. Tali kawat baja dan alat bantu angkat dan angkut
  13. Pengikatan (Rigging) untuk pengujian beban
  14. Stabilitas dan daftar beban
  15. Penyusunan Inspection Test Plan (ITP)
  16. Pengelasan dan pengujian tidak merusak (Non Destructive test)
  17. Pemeriksaan dan pengujian pesawat angkat dan pesawat angkut

 

  • Kelompok Penunjang
  1. Mekanika teknik terapan
  2. Kelistrikan
  3. Pengetahuan motor penggerak
  4. Pengetahuan bahan
  5. Pengetahuan korosi dan pencegahannya
  6. Membaca gambar teknik
  7. Praktek pemeriksaan dan pengujian Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut

 

  • Evaluasi
  1. Penulisan Kertas Kerja
  2. Ujian Teori
  3. Seminar

PERSYARATAN PESERTA Sertifikasi Pesawat Angkat dan Angkut

  1. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  2. Membawa Surat Rekomendasi Permohonan Pengajuan SKP (menggunakan kop surat perusahaan) dibuat tertanggal pada akhir pelatihan
  3. Surat Keterangan Kerja
  4. Membawa Surat Pernyataan Ahli K3 (bermaterai)
  5. Membawa Surat Keterangan Sehat
  6. Membawa Surat pernyataan berpengalaman /CV
  7. Membawa Foto Copy Ijasah terakhir
  8. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3, 3×4 masing-masing 3 lembar (background merah)
  9. Membawa Laptop dan Sepatu Safety
  10. Pendidikan formal minimal Sarjana Muda (D3) Bidang teknik
  11. Pengalaman dibidangnya sekurang kurangnya 2th.
  12. Surat Rekomendasi Perusahaan
  13. Pakta Integritas (materai dan cap perusahaan)
  14. Membawa Kemeja Putih dan Celana Kain Hitam

WAKTU & TEMPAT Sertifikasi AK3 PAPA

Tanggal          : 15 April sd 15 Mei 2025

Waktu          : 08.00 – selesai

Tempat         : Gd. Bexcellent, Jl Patangpuluhan No. 26 A, Yogyakarta

INSTRUKTUR AK3 PAPA

  • Instruktur Senior Pusdiklat Kemnaker RI
  • Tim Binwasnaker Kemnaker RI
  • Pengawas Spesialis Pesawat Angkat dan Angkut
  • Tim Ahli PJK3

FASILITAS Sertifikasi AK3 PAPA

  • Penginapan selama masa pelatihan
  • Modul dan Training Kit
  • Hard dan Softcopy materi
  • 2x coffee break, 1x lunch
  • Wearpack
  • Souvenir
  • Dropping Kepulangan (Khusus Peserta Luar Kota)
  • Sertifikat Kemnaker (bila berkompeten)
  • SKP (bila membayar lunas sebelum hari ujian)

Informasi Pendaftaran AK3 PAPA


Office


Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188


Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427


Web    : www.bexcellentjogja.com


Nama              :  Satrio


( Customer Relation Officer)


Phone / WA  : 0813-2517-7427


Email :satrio@bexcellentjogja.com

 

operator chainsaw

PELATIHAN IMPLEMENTASI GEOLOGI MODERN DALAM OPTIMASI INDUSTRI PERTAMBANGAN

Optimasi Industri Pertambangan – Dalam industri pertambangan yang semakin kompetitif dan kompleks, penerapan teknologi geologi modern menjadi faktor penting untuk meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan operasional. Inovasi seperti pemetaan geologi digital, penginderaan jauh, dan pemodelan geologi 3D telah mengubah cara eksplorasi dan penambangan dilakukan. Teknologi ini memungkinkan perusahaan pertambangan mengevaluasi cadangan mineral dengan lebih akurat, mengoptimalkan proses produksi, serta meminimalkan dampak lingkungan.

Namun, mengadopsi teknologi geologi modern memerlukan pemahaman mendalam dan keterampilan teknis yang memadai. Untuk itu, pelatihan “Implementasi Geologi Modern dalam Optimasi Industri Pertambangan” dirancang guna membekali para profesional di industri ini dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan. Tujuannya adalah agar peserta dapat menerapkan teknologi terkini secara efektif, mendukung operasional tambang yang lebih efisien, aman, dan berkelanjutan.

 

Tujuan Pelatihan Optimasi Industri Pertambangan

Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu:

  • Memahami konsep dan teknologi geologi modern.
  • Mampu menerapkan teknik geologi modern untuk mengoptimalkan operasi pertambangan.
  • Meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan dalam industri pertambangan.

Materi Pelatihan Optimasi Industri Pertambangan

  1. Geologi Modern: Konsep dan Teknologi
  • Pemetaan Geologi Digital
  • Penginderaan Jauh (Remote Sensing)
  • Pemodelan Geologi 3D
  • Analisis Geostatistik

2.  Implementasi Teknologi Geologi dalam Siklus Pertambangan

  • Eksplorasi dan Evaluasi Cadangan
  • Perencanaan Tambang
  • Pengolahan Mineral
  • Rehabilitasi dan Reklamasi Tambang

3. Studi Kasus

4. Tantangan dan Peluang dalam Penerapan Geologi Modern

  • Tantangan Teknologi dan SDM
  • Peluang untuk Inovasi

5. Diskusi 

6. Penutup

 

Peserta Pelatihan Optimasi Industri Pertambangan

  • Geologist Tambang
  • Engineer Pertambangan
  • Manajer Operasional Tambang
  • Supervisor Produksi Tambang
  • Teknisi Geologi dan Pertambangan
  • Pengambil Keputusan di Perusahaan Pertambangan

Pelaksanaan

Tanggal           : 2 hari di Maret 2025

Waktu             : 08.00 s.d 16.00 WIB

Metode            : Yogyakarta      

Fasilitas  

  • Materi training
  • Sertifikat Pelatihan
  • Room Meeting
  • Instruktur
  • Souvernir
  • Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten

Instruktur

ARIF RIANTO BUDINUGROHO, S.T., M.Si
 

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55252

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

 

PEMBINAAN & SERTIFIKASI KEMNAKER AK3 PTP

AK3 PTP – Tingginya tingkat kecelakaan kerja di dunia industri atas penggunaan pesawat tenaga produksi membutuhkan keahlian dan pengawasan yang handal oleh seorang ahli K3 PTP (Pesawat Tenaga Produksi).

Dengan pentingnya peran ahli AK3 PTP, pemerintah melalui UU No. 1 Tahun 1970, Permenaker No. 38 Tahun 2016,  Kep. Dirjen No. 04 Tahun 2017, mewajibkan setiap industri yang bekerja pada lingkup peralatan pesawat tenaga dan produksi untuk memiliki ahli K3 PTP.

PT Bexcellent & PT Multidasa sebagai PJK3 akan mengadakan pembinaan ahli K3 PTP sesuai peraturan pelaksanaan pembinaan K3 Kep. Dirjen No. 04 Tahun 2017. Untuk itu mengundang perwakilan perusahaan untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut guna memenuhi kebutuhan dunia industri dan pemenuhan ketaatan terhadap peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.

Materi AK3 PTP

No Materi Kurikulum Jam Pelajaran
I Kelompok Dasar  
  1 Kebijakan K3 3
  2 Dasar – Dasar K3 3
  3 Undang – undang No 1 Tahun 1970 4
  4 Sistem Manajemen K3 5
  5 Investigasi Kecelakaan Kerja 5
II Kelompok Keahlian  
  1 Permenaker No. 04/Men/1985 5
  2 2. Penggerak Mula (Turbin Uap, Turbin Gas, Turbin Air, Kincir Angin, Motor Bakar dan Motor Gas) termasuk Transmisi Tenaga Mekanik 10
  3 Mesin Perkakas 5
  4 Mesin Produksi 10
  5 Tanur dan Dapur 10
  6 Teknik pondasi 5
  7 Dasar-Dasar Penilaian Perhitungan Konstruksi Pesawat Tenaga Produksi 20
  8 Sumber Bahaya Pesawat Tenaga Produksi 10
  9 Pengelasan dan Pengujian Tidak Merusak (Non Destructive Test) 5
  10 Pemeriksaaan dan Pengujian Motor Bakar 5
  11 Pemeriksaaan dan Pengujian Motor Turbin 5
  12 Pemeriksaaan dan Pengujian Kincir Angin 5
  13 13. Pemeriksaaan dan Pengujian Perlengkapan Transmisi Tenaga Mekanik 5
  14 Pemeriksaaan dan Pengujian Mesin Produksi 5
  15 Pemeriksaaan dan Pengujian Mesin Perkakas 5
  16 Pemeriksaaan dan Pengujian Dapur / Tanur 5
  17 Pemeriksaaan dan Pengujian Pondasi 5
  18 Praktek Lapangan Kerja 40
III Kelompok Penunjang  
  1 Mekanika Tekni Terapan 10
  2 Kelistrikan 5
  3 Pengetahuan Bahan 10
  4 Pengetahuan Korosi dan Pencegahannya 10
IV Evaluasi  
  1 Ujian Teori 20
  2 Penulisan Kertas Kerja Dan Seminar 20
Total Jam Pelajaran 250

PERSYARATAN PESERTA AK3 PTP

  1. Pendidikan formal minimal Sarjana Muda (D3) Bidang teknik
  2. Pengalaman dibidangnya sekurang kurangnya 2th.
  3. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  4. Membawa Surat Rekomendasi Permohonan Pengajuan SKP (menggunakan kop surat perusahaan) dibuat tertanggal pada akhir pelatihan
  5. Membawa Surat Pernyataan Ahli K3 (menggunakan materai)
  6. Membawa Surat Keterangan Sehat
  7. Surat Keterangan Kerja
  8. Membawa Surat pernyataan berpengalaman /CV
  9. Membawa Foto Copy Ijasah terakhir
  10. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3, 3×4 masing-masing 3 lembar (background merah)
  11. Membawa Laptop dan Sepatu Safety
  12. Surat Rekomendasi Perusahaan
  13. Pakta Integritas (Menggunakan cap perusahaan dan materai)

 

Instruktur AK3 PTP

1. Spesialis Ahli K3 KEMENAKER RI

2. Spesialis Ahli K3 Disnaker

3. Spesialis Ahli K3 Profesional

4. Spesialis Ahli K3 PJK3

5. Akademisi K3 PTP

 

WAKTU & TEMPAT

Tanggal   : 3 Juni sd 2 Juli 2025

Waktu      : 08.00 – selesai

Tempat    : Kecamatan Wirobrajan, Jl Patangpuluhan No. 26A Yogyakarta.

BIAYA & FASILITAS

Rp 26.000.000,- /participant (residential)*

*DP Minimal 50% H-2 minggu sebelum pelaksanaan

*Ada potongan harga bagi perusahaan yang membayar lunas sebelum hari pelatihan dimulai

Pembayaran dilakukan saat registrasi atau transfer ke:

Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Sudirman

No. Rek.  137-00-0735491-9

a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG

 

FASILITAS :

  • Penginapan selama masa pelatihan
  • Test swab antigen saat pelatihan selama diperlukan
  • Modul dan Training Kit
  • Hard dan Softcopy materi
  • 2x coffee break, 1x lunch
  • Wearpack
  • Souvenir
  • Dropping Kepulangan (Khusus Peserta Luar Kota)
  • Sertifikat Kemnaker
  • SKP (bila membayar lunas sebelum hari ujian)

Informasi

Office:

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55252

 

Phone: 081325177427

Web    : www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio         

( Customer Relation Officer)

Phone / WA  : 081325177427

Email               : satrio@bexcellentjogja.com