Tag: training

PELATIHAN SERTIFIKASI BNSP PROFESI GEOSPASIAL

  • Pajak-pajak yang berlaku

Informasi

Office


Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188


 Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Web: www.bexcellentjogja.com


Rizki Satrio

(Customer Relation officer)


PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )


Excellent Service for Excellent People


Phone/WA          : 0813-2517-7427

                                (Satrio)

Email: satrio@bexcellentjogja.com

             satriojogjaitcamp@gmail.com


Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

GIS atau Geographic Information System adalah alat keren yang dipakai buat ngatur data dan informasi geospasial. Ngerti cara pakai GIS itu penting banget biar bisa ngasilin data yang akurat soal peta atau informasi wilayah. GIS ini juga pas banget dipakai buat pengelolaan sumber daya alam, kayak analisis wilayah, ngecek pemanfaatan atau tutupan lahan, sampai bikin laporan interaktif yang datanya bisa di-update kapan aja.

Nah, sesuai UU No. 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, di pasal 55 disebut kalau orang yang ngelola informasi geospasial harus punya kompetensi resmi dari lembaga berwenang. Makanya, Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Geomatika yang kami adain ini jadi solusi pas buat belajar sekaligus dapetin sertifikasi biar jadi ahli di bidang ini. Semua pelatihannya juga sesuai standar SKKNI, jadi udah pasti profesional!

Unit Kompetensi GIS

SKEMA LEVEL 4 / OPERATOR SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

Unit Kompetensi Inti:

1

J.630PR00.001.2

Menggunakan Perangkat Kompüter

2

M.71 lGN00.098.2

Mengoperasikan Perangkat Lunak Sistem Informasi Geografis

3

M.71IGN00.197.2

Membaca Peta

Unit Kompetensi pilihan:

1

M.71lGN00.099.3

Mengonversi Data Geospasial Analog menjadi Digital

2

M.71 lGN00.100.2

Menginput Data Hasil Pengukuran Lapangan

3

M.71 IGN00.185.2

Melakukan Pemberian Sistem Koordinat Peta

4

M.71 lGN00.187.2

Melakukan Konversi Antar Format File Penyimpanan Data Geospasial

5

M.71 IGN00.188.3

Mengedit Data Geospasial

6

M.71 lGN00.189.2

Melakukan Transformasi Sistem Koordinat

 

UNIT KOMPETENSI LEVEL 5/TEKNISI GIS

 

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

Unit Kompetensi Inti:

1

M.71lGN00.098.2

Mengoperasikan Perangkat Lunak Sistem Informasi Geografis

2

M.71IGN00.197.2

Membaca Peta

3

M.71IGN00.249.2

Melakukan Deteksi Permasalahan Perangkat Lunak dan Perangkat Keras Sistem Informasi Geografis

Unit Kompetensi pilihan:

1

M.71IGN00.103.2

Melakukan Kompilasi Data Geospasial

2

M.71IGN00.186.2

Mengintegrasikan Data Spasial dengan Data Nonspasial

3

M.71IGN00.187.2

Melakukan Konversi Antar Format File Penyimpanan Data Geospasial

4

M.71IGN00.188.3

Mengedit Data Geospasial

5

M.71IGN00.255.2

Membangun Basis Data Kartografi

6

M.71IGN00.261.2

Menyajikan Informasi Geospasial Sesuai Template yang Telah Disiapkan oleh Kartografer

 

SKEMA LEVEL 6 / ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS

NO KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
Unit Kompetensi Inti:
1 M.71IGN00.025.1 Mengelola Tim Kerja
2 M.71lGN00.098.2 Mengoperasikan Perangkat Lunak Sistem Informasi Geografis
3 M.71IGN00.197.2 Membaca Peta
Unit Kompetensi pilihan:
1 M.71IGN00.101.3 Merancang Basis Data Spasia
2 M.71IGN00.102.3 Membuat Basis Data Spasial
3 M.71IGN00.190.3 Melakukan Analisis Sistem Informasi Geografis Tingkat Dasar
4 M.71IGN00.191.2 Membangun Model Sistem Informasi Geografis Tingkat Dasar
5 M.71IGN00.192.3 Melakukan Analisis Sistem Informasi Geografis Tingkat Lanjut
6 M.71IGN00.248.2 Mengelola Data Geospasial
7 M.71IGN00.285.2 Melakukan Kontrol Kualitas Pekerjaan Sistem Informasi Geografis

 

SKEMA LEVEL 7 / AHLI MUDA SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS

NO KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
Unit Kompetensi Inti:
1 M.71 IGN00.024.2 Mengelola Pekerjaan Geospasial
2 M.71lGN00.098.2 Mengoperasikan Perangkat Lunak Sistem Informasi Geografis
3 M.71IGN00.197.2 Membaca Peta
Unit Kompetensi pilihan:
1 M.71 IGN00.192.3 Melakukan Analisis Sistem Informasi Geografis Tingkat Lanjut
2 M.71 lGN00.193.2 Membangun Model Sistem Informasi Geografis Tingkat Lanjut
3 M.711GN00.248.2 Mengelola Data Geospasial
4 M.71 lGN00.285.2 Melakukan Kontrol Kualitas Pekerjaan Sistem Informasi Geografis

 

PERSYARATAN PESERTA

Persyaratan Operator GIS

                    Kualifikasi Calon Peserta/asesi :

– Pendidikan minimal SMA / sederajat

– Telah melaksanakan pengoperasian perangkat lunak GIS minimal 1 tahun

Persyaratan Administratif :

– Menyiapkan portfolio/bukti pekerjaan yang relevan dengan kegiatan GIS

– pas foto 3 x 4 : 3 Lembar ( Background merah )

– Membawa laptop sendiri yang sudah terinstal software Arcgis

– Surat rekomendasi dari perusahaan

PERSYARATAN TEKNISI GIS

  • Operator SIG dengan pengalaman kerja paling sedikit (satu) tahun dijenjangnya; atau
  • Lulusan S1 Pendidikan Geografi yang memiliki sertifikat Pelatihan bidang SIG jenjang 5 (lima dan memiliki pengalaman kerja di bidang SIG paling sedikit 1 (satu) tahun; atau
  • Lulusan D3 bidang SIG/Survei Pdan Pemetaan/Geomatika; atau
  • Lulusan D3 selain bidang SIG, memiliki sertifikat pelatihan Teknisi Pemetaan dan SIG dari lembaga pelatihan/institusi atau memiliki pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun. Lembaga pelatihan/Institusi contohnya tidak terbatas antara lain : 1)Perguruan tinggi yang mempunyai program studi Teknik Geodesi/Geomatika/Geografi yang terakreditasia atau Unggul di BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional- Perguruan Tinggi); atau 2)Institusi pemerintah yang melaksanakan pelatihan di bidang survei dan pemetaan; atau 3) Lembaga pelatihan yang terakreditasi; atau
  • Lulusan D1 bidang SIG/Survei dan Pemetaan/Teknik Geomatika/Informasi Geospasial dan memiliki pengalaman kerja di bidang Teknisi Pemetaan dan SIG paling sedikit 2 (dua) tahun; atau
  • Lulusan SMK bidang SIG/Survei dan Pemetaan/Teknik Geomatika/Informasi Geospasial dengan lama pendidikan 4 (empat) tahun dan memiliki pengalaman kerja di bidang Teknisi Pemetaan dan SIG paling sedikit 2 (dua) tahun.

PERSYARATAN PENDAFTAR

  • Memiliki KTP/Identitas yang diakui oleh Negara;
  • Memiliki Ijasah Terakhir atau Sertifikat Pelatihan berbasis kompetensi Bidang Survei Terestris;
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja dibidangnya dari atasannya, apabila ada;
  • Memiliki sertifikat Keahlian penunjang lainnya;
  • Pas Foto berwarna 3×4 (background merah, 5 lembar)
  • Membawa laptop sendiri yang sudah terinstal software Arcgis

PERSYARATAN ANALIS & AHLI MUDA GIS

  • Fotokopi Ijasah Pendidikan terakhir: D3/ S1/ S2/ S3.

Sarjana Ilmu Kebumian, Geodesi, Geografi, PWK, Pertanian, Kehutanan, dll.

  • Telah melaksanakan pengoperasian perangkat lunak GIS minimal 2 tahun
  • Curriculum vitae (biodata lengkap)
  • Menyiapkan portfolio/bukti pekerjaan yang relevan dengan kegiatan GIS: rencana pekerjaan, hasil pengolahan data geospasial, hasil pekerjaan pemetaan, dll
  • Fotocopi KTP
  • Pas foto 3 x 4 : 3 Lembar (background merah)
  • Peserta wajib mempersiapkan laptop yang sudah terinstal software ArcGIS. Dan Webgis (khusus level analis)
  • Surat referensi kerja (jika ada)
  • Membawa laptop

Instruktur Geografis

Dwi Sulistyo dan Tim Asesor

Waktu & Tempat Geografis

Tanggal   :   15 sd 17 April 2026

Pukul       :    08.00 – selesai

Tempat   :    Yogyakarta/Jakarta

Fasilitas Geografis

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut

  • Materi training
  • Sertifikat Pelatihan 
  • Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Souvernir
  • 2 × coffe break & 1 Lunch
  • Room Meeting

Biaya belum termasuk fasilitas sebagai berikut:

  • Pajak-pajak yang berlaku

Informasi

Office


Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188


 Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Web: www.bexcellentjogja.com


Rizki Satrio

(Customer Relation officer)


PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )


Excellent Service for Excellent People


Phone/WA          : 0813-2517-7427

                                (Satrio)

Email: satrio@bexcellentjogja.com

             satriojogjaitcamp@gmail.com


Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

AK3 PAPA

Pembinaan dan Sertifikasi Calon Ahli K3 Pesawat Angkat & Pesawat Angkut

AK3 PAPA – Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) adalah segala daya upaya untuk melindungi pekerja/buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal merupakan hak asasi manusia yang dilindungi oleh Undang-undang Dasar 1945 dan peraturan-peraturan pelaksanaannya. Untuk itu setiap pelaku dalam proses produksi harus dapat memberikan jaminan keselamatan & kesehatan kerja dalam pengoperasian setiap peralatan di tempat kerja, dimana dioperasikan pesawat angkat angkut baik di tempat kerja industri maupun proyek-proyek konstruksi seperti crane, overhead crane, forklift, dan peralatan sejenis lainnya yang dapat menimbulkan kecelakaan karena beban lebih, konstruksi tidak layak pakai & penyebab lainnya yang dapat menimbulkan kerugian korban jiwa / tenaga kerja sebagai asset perusahaan dan orang lain di tempat kerja.

Penilaian kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut (crane) dalam sistem operasi pabrik dan proyek sangat ditentukan oleh hasil penilaian Ahli K3 yang memiliki kompetensi dibidang inspeksi teknik dan penilaian kelayakan konstruksi dibidang pesawat angkat angkut sebagai pemenuhan kriteria standar internasional K3 yang berlaku. Disamping itu berdasarkan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku bahwa setiap perencanaan, pabrikasi dan pengoperasian pesawat angkat angkut di Indonesia harus melalui proses pemeriksaan dan penilaian teknik terlebih dahulu sebelum dioperasikan oleh tenaga operator dan maintenance yang kompeten dan bersertifikat.

Bertolak dari kondisi tersebut, PT Bexcellent Mitra Cemerlang – menawarkan“Pelatihan & Sertifikasi Ahli K3 PAPA” yang akan kami selenggarakan di Yogyakarta.

Tujuan AK3 PAPA

  • Meningkatkan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja melalui pendekatan inspeksi teknik K3 guna mewujudkan produktivitas kerja dan efisiensi yang optimal.
  • Meningkatkan pelaksanaan inspeksi teknik  penilaian kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut berdasarkan standard & peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku dalam bentuk teori dan praktek inspeksi teknik di lapangan & pembuatan laporan inspeksi untuk keperluan sertifikat dan perizinan.
  • Memberi Sertifikat Kompetensi K3 kepada tenaga Inspector / Ahli K3 PAPA (Crane) sesuai standar kompetensi dan peraturan perundangan K3 yang berlaku.

Materi AK3 PAPA

  • Kelompok Dasar
  1. Kebijakan K3
  2. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970
  3. Permenaker No. 08/Men/2020 dan Permenaker N0. 09/Men/VII/2010
  4. Dasar-dasar K3
  5. Sistem Manajemen K3
  6. Investigasi Kecelakaan Kerja
  7. Kelompok Keahlian
  8. Jenis-jenis dan proses kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
  9. Perlengkapan dan Pengamanan Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut (Safety Device) dan APD
  10. Sistem hidraulik dan pneumatic
  11. Perhitungan Kekuatan Konstruksi Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
  12. Tali kawat baja dan alat bantu angkat dan angkut
  13. Pengikatan (Rigging) untuk pengujian beban
  14. Stabilitas dan daftar beban
  15. Penyusunan Inspection Test Plan (ITP)
  16. Pengelasan dan pengujian tidak merusak (Non Destructive test)
  17. Pemeriksaan dan pengujian pesawat angkat dan pesawat angkut

 

  • Kelompok Penunjang
  1. Mekanika teknik terapan
  2. Kelistrikan
  3. Pengetahuan motor penggerak
  4. Pengetahuan bahan
  5. Pengetahuan korosi dan pencegahannya
  6. Membaca gambar teknik
  7. Praktek pemeriksaan dan pengujian Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut

 

  • Evaluasi
  1. Penulisan Kertas Kerja
  2. Ujian Teori
  3. Seminar

PERSYARATAN PESERTA Sertifikasi Pesawat Angkat dan Angkut

  1. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  2. Membawa Surat Rekomendasi Permohonan Pengajuan SKP (menggunakan kop surat perusahaan) dibuat tertanggal pada akhir pelatihan
  3. Surat Keterangan Kerja
  4. Membawa Surat Pernyataan Ahli K3 (bermaterai)
  5. Membawa Surat Keterangan Sehat
  6. Membawa Surat pernyataan berpengalaman /CV
  7. Membawa Foto Copy Ijasah terakhir
  8. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3, 3×4 masing-masing 3 lembar (background merah)
  9. Membawa Laptop dan Sepatu Safety
  10. Pendidikan formal minimal Sarjana Muda (D3) Bidang teknik
  11. Pengalaman dibidangnya sekurang kurangnya 2th.
  12. Surat Rekomendasi Perusahaan
  13. Pakta Integritas (materai dan cap perusahaan)
  14. Membawa Kemeja Putih dan Celana Kain Hitam

WAKTU & TEMPAT Sertifikasi AK3 PAPA

Tanggal          : 23 Juni sd 22 Juli 2026

Waktu          : 08.00 – selesai

Tempat         : Gd. Bexcellent, Jl Patangpuluhan No. 26 A, Yogyakarta

INSTRUKTUR AK3 PAPA

  • Instruktur Senior Pusdiklat Kemnaker RI
  • Tim Binwasnaker Kemnaker RI
  • Pengawas Spesialis Pesawat Angkat dan Angkut
  • Tim Ahli PJK3

FASILITAS Sertifikasi AK3 PAPA

  • Penginapan selama masa pelatihan
  • Modul dan Training Kit
  • Hard dan Softcopy materi
  • 2x coffee break, 1x lunch
  • Wearpack
  • Souvenir
  • Dropping Kepulangan (Khusus Peserta Luar Kota)
  • Sertifikat Kemnaker (bila berkompeten)
  • SKP (bila membayar lunas sebelum hari ujian)

Informasi Pendaftaran AK3 PAPA


Office


Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188


Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427


Web    : www.bexcellentjogja.com


Nama              :  Satrio


( Customer Relation Officer)


Phone / WA  : 0813-2517-7427


Email :satrio@bexcellentjogja.com

 

Langkah Mudah Daftar Sertifikasi

Langkah Mudah Daftar Sertifikasi Online untuk Pemula

Di era digital, sertifikasi online menjadi solusi praktis bagi banyak orang yang ingin meningkatkan kompetensi tanpa harus meninggalkan pekerjaan atau aktivitas utama. Prosesnya lebih fleksibel, bisa diakses dari mana saja, dan tetap diakui secara profesional selama berasal dari lembaga resmi. Namun, masih banyak yang bingung bagaimana cara mendaftar sertifikasi online dengan benar. Padahal, langkah-langkahnya cukup sederhana jika dipahami sejak awal.

Langkah Mudah Daftar Sertifikasi Online

1. Tentukan Tujuan Sertifikasi

Langkah pertama adalah mengetahui tujuan kamu mengikuti sertifikasi. Apakah untuk:

Tujuan ini akan membantu kamu memilih sertifikasi yang tepat dan relevan.

2. Pilih Sertifikasi yang Sesuai dengan Karier

Pastikan sertifikasi yang dipilih:

  • Relevan dengan bidang pekerjaan

  • Dibutuhkan industri

  • Memiliki standar kompetensi yang jelas

Hindari memilih sertifikasi hanya karena tren, tetapi tidak sesuai dengan arah karier kamu.

3. Cek Syarat dan Ketentuan Peserta

Setiap sertifikasi memiliki persyaratan berbeda, seperti:

  • Pendidikan terakhir

  • Pengalaman kerja

  • Dokumen pendukung (CV, KTP, ijazah)

Dengan mengecek sejak awal, kamu bisa menyiapkan semua dokumen tanpa terburu-buru.

4. Daftar Melalui Website Resmi

Lakukan pendaftaran hanya melalui:

  • Website resmi penyelenggara

  • Lembaga pelatihan atau sertifikasi terpercaya

Biasanya kamu akan diminta mengisi formulir online dan mengunggah dokumen persyaratan.

5. Ikuti Pelatihan (Jika Ada)

Beberapa sertifikasi mewajibkan pelatihan sebelum uji kompetensi. Pelatihan ini sangat membantu untuk:

  • Memahami materi

  • Mengenal bentuk ujian

  • Melatih studi kasus dan praktik

Ikuti pelatihan dengan serius agar lebih siap saat ujian.

6. Persiapkan Diri untuk Uji Kompetensi

Uji kompetensi tidak menguji hafalan, tetapi kemampuan nyata. Tips persiapan:

  • Pahami standar kompetensi

  • Pelajari studi kasus

  • Latihan soal atau simulasi

Semakin siap, semakin besar peluang dinyatakan kompeten.

7. Ikuti Ujian Sertifikasi Online

Ujian bisa berupa:

  • Tes tertulis online

  • Wawancara

  • Praktik atau simulasi kerja

Ikuti instruksi asesor dengan baik dan kerjakan sesuai kemampuan terbaik kamu.

8. Tunggu Hasil dan Sertifikat

Jika dinyatakan kompeten, sertifikat akan diterbitkan dan bisa digunakan untuk:

  • Melamar kerja

  • Promosi jabatan

  • Bukti kompetensi profesional

Sertifikat ini menjadi nilai tambah yang kuat dalam dunia kerja.

Tips Agar Daftar Sertifikasi Online Lebih Lancar

  • Pastikan koneksi internet stabil

  • Gunakan perangkat yang memadai

  • Baca semua instruksi dengan teliti

  • Jangan menunda persiapan

Mendaftar sertifikasi online ternyata tidak sesulit yang dibayangkan. Dengan memahami langkah-langkahnya, kamu bisa mengikuti proses dengan lebih percaya diri dan terarah. Sertifikasi bukan hanya tentang sertifikat, tetapi tentang kesiapan kamu menghadapi dunia kerja yang kompetitif.

Sertifikasi Data Analyst

Sertifikasi Data Analyst BNSP (Terbaru)

Data Analyst – Fungsi-fungsi pada profesi Data Analyst telah berkembang seiring dengan perkembangan pada dunia teknologi komputer pada khususnya dan perkembangan pada teknologi informasi pada umumnya. Penganalisisan Data telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari bersamaan dengan semakin berkembangnya penggunaan teknologi informasi, baik untuk keperluan pribadi, bisnis maupun pemerintahan.

Hal ini telah memacu kebutuhan akan tersedianya personil di bidang Data Analyst yang kompeten. Kemampuan personil di bidang Data Analyst yang sangat bervariasi, sejalan dengan munculnya berbagai institusi pendidikan formal maupun informal di bidang tersebut. Peningkatkan kemampuan dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan pasar kerja global diperlukan hubungan timbal balik antara pihak penyedia SDM dengan dunia industri yang membutuhkan. Hal tersebut yang mendasari pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi BNSP Profesi Data Analyst

Tujuan Sertifikasi Data Analyst

Pelatihan berbasis kompetensi Data Analyst  ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam bidang analisis data.
  • Mempersiapkan peserta untuk menjadi Data Analyst yang profesional dan kompeten.

Unit  Kompetensi Sertifikasi Data Analyst

  1. Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
  2. SKKNI Nomor 45 Tahun 2015
  3. Standar Kompetensi Skema Bidang Data Analyst

 

No

Kode Unit

Unit Kompetensi

1

J.63OPR00.009.2

Menggunakan Aplikasi Berbasis Internet (Internet Based Applications Literacy)

2

J.63OPR00.015.2

Memastikan Validitas Data

3

J.63OPR00.016.2

Mengidentifikasi Aspek Keamanan Informasi Pengguna

4

J.63OPR00.017.2

Memastikan Keamanan Informasi Pengguna

5

J.620900.004.02

Merancang Spesifikasi Sesuai dengan Fungsi dan Kebutuhan Pengguna

6

J.620900.033.02

Melakukan Backup Data dan Sistem

7

J.631100.001.01

Menetapkan Kebutuhan Pengelolaan Pusat Data untuk Organisasi

8

J.631100.002.01

Menetapkan Standar dan Acuan Praktik Terbaik yang Berlaku.

    Persyaratan Peserta

    • Minimal telah menyelesaikan pendidikan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) atau sederajat; Atau
    • Telah berpengalaman kerja pada lingkup yang sesuai dengan Skema Data Analyst
    • Pas foto 3×4 (3 lembar).
    • Copy identitas diri KTP/KK (1 lembar).
    • Copy ijazah terakhir (1 lembar).
    • Copy sertifikat yang relevan dengan Skema Data Analyst, bila ada.
    • CV pengalaman / keterangan kerja yang relevan dengan Skema Data Analyst, bila ada.
    • Portofolio yang relevan dengan Skema Data Analyst, bila ada.

    Uji Kompetensi Sertifikasi Data Analyst

    Setelah pelatihan, peserta akan mengikuti uji kompetensi dengan tes tertulis dan uji keterampilan praktis. Uji kompetensi ini akan mencakup semua unit kompetensi yang telah dipelajari selama pelatihan.

    Narasumber

    Irwin Supriadi, S.Kom., M.T. dan Tim (Ahli yang kompeten dari organisasi pendukung dan yang direkomendasikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi)

    Pelaksanaan

    Tanggal : 3 hari di Februari 2026

    Pukul : 08.00 – selesai

    Tempat : 2 hari Pelatihan Online dan 1 hari asesmen secara Online

    Fasilitas

    Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut

    • Materi training
    • Sertifikat Pelatihan
    • Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten

     Informasi

    Office

    Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188


    &

    Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

     


    Rizki Satrio


    (Customer Relation officer)


    PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
    ( B-EXCELLENT CONSULTANT )


    Excellent Service for Excellent People


    Phone          : 0813-2517-7427


     


    Email : satrio@jogjaitcamp.com


    Mobile / WA  : 0813-2517-7427


     

     

    Pelatihan dan Uji Kompetensi Analis Geographic Information System (GIS) BNSP

    Penerapan GIS tidak hanya terbatas pada satu sektor, tetapi meluas ke berbagai bidang yang memiliki kebutuhan akan pengelolaan informasi geografis. Berikut beberapa contoh penerapan GIS di berbagai sektor:

    Lingkungan: GIS digunakan untuk memantau perubahan lingkungan, seperti deforestasi, pencemaran air, dan perubahan iklim. Dengan GIS, para ilmuwan dan pembuat kebijakan dapat melacak perubahan ini dari waktu ke waktu dan membuat keputusan yang lebih baik untuk pelestarian dan perlindungan lingkungan.

    Transportasi: Dalam sektor transportasi, GIS digunakan untuk perencanaan rute, manajemen lalu lintas, dan optimasi jaringan transportasi. Misalnya, GIS membantu dalam perencanaan jalan tol, analisis lalu lintas, dan penentuan lokasi stasiun transportasi umum yang strategis.

    Perencanaan Kota: GIS memainkan peran kunci dalam perencanaan kota dengan membantu perencana dalam merancang tata ruang yang efisien dan berkelanjutan. GIS dapat digunakan untuk mengidentifikasi area yang cocok untuk pembangunan perumahan, mengelola penggunaan lahan, dan memastikan ketersediaan fasilitas umum yang memadai.

    GIS adalah alat yang esensial bagi analis GIS untuk menjawab tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan informasi geografis. Penggunaan GIS yang efektif dapat memberikan solusi yang inovatif dan berkelanjutan bagi berbagai sektor, memastikan bahwa data geografis dikelola dan dimanfaatkan dengan cara yang optimal.

     

    Analis Geographic Information System: Mengelola dan Memanfaatkan Informasi Geografis

    Penerapan GIS tidak hanya terbatas pada satu sektor, tetapi meluas ke berbagai bidang yang memiliki kebutuhan akan pengelolaan informasi geografis. Berikut beberapa contoh penerapan GIS di berbagai sektor:

    Lingkungan: GIS digunakan untuk memantau perubahan lingkungan, seperti deforestasi, pencemaran air, dan perubahan iklim. Dengan GIS, para ilmuwan dan pembuat kebijakan dapat melacak perubahan ini dari waktu ke waktu dan membuat keputusan yang lebih baik untuk pelestarian dan perlindungan lingkungan.

    Transportasi: Dalam sektor transportasi, GIS digunakan untuk perencanaan rute, manajemen lalu lintas, dan optimasi jaringan transportasi. Misalnya, GIS membantu dalam perencanaan jalan tol, analisis lalu lintas, dan penentuan lokasi stasiun transportasi umum yang strategis.

    Perencanaan Kota: GIS memainkan peran kunci dalam perencanaan kota dengan membantu perencana dalam merancang tata ruang yang efisien dan berkelanjutan. GIS dapat digunakan untuk mengidentifikasi area yang cocok untuk pembangunan perumahan, mengelola penggunaan lahan, dan memastikan ketersediaan fasilitas umum yang memadai.

    GIS adalah alat yang esensial bagi analis GIS untuk menjawab tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan informasi geografis. Penggunaan GIS yang efektif dapat memberikan solusi yang inovatif dan berkelanjutan bagi berbagai sektor, memastikan bahwa data geografis dikelola dan dimanfaatkan dengan cara yang optimal.

    Mengumpulkan, Menganalisis, dan Memvisualisasikan Data Geografis

    Seorang Analis Geographic Information System (GIS) bertugas mengumpulkan, menganalisis, dan memvisualisasikan data geografis dari berbagai sumber seperti survei lapangan, citra satelit, dan data sensus. Data yang telah dianalisis kemudian disajikan dalam bentuk visual seperti peta tematik atau model 3D untuk mempermudah pemahaman dan mendukung pengambilan keputusan. Kemampuan mengintegrasikan dan menyajikan data secara visual menjadikan analis GIS sangat berperan dalam proyek yang membutuhkan pemahaman spasial.

    Menyusun Peta Digital dan Laporan Berbasis Data GIS

    Analis GIS juga bertanggung jawab untuk menyusun peta digital dan laporan yang berbasis data GIS. Peta digital ini digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari perencanaan tata ruang, pemantauan lingkungan, hingga analisis risiko bencana. Setiap peta yang dibuat harus akurat, detail, dan relevan dengan kebutuhan pengguna akhir. Analis GIS menggunakan berbagai perangkat lunak khusus untuk memetakan data dan menciptakan visualisasi yang dapat digunakan oleh berbagai pihak yang berkepentingan.

    Selain peta, laporan berbasis data GIS juga merupakan bagian penting dari pekerjaan seorang analis GIS. Laporan ini menyajikan hasil analisis dalam bentuk yang komprehensif, disertai dengan interpretasi data yang mendalam. Laporan ini dapat mencakup rekomendasi berdasarkan analisis data geografis yang dilakukan, serta proyeksi atau skenario yang dapat digunakan untuk perencanaan masa depan. Dengan demikian, laporan berbasis GIS menjadi alat yang sangat berharga untuk berbagai sektor, termasuk pemerintah, perusahaan swasta, dan organisasi nirlaba.

    Analis Geographic Information System: Masa Depan dan Dampak Sosial Teknologi GIS

    Penerapan GIS tidak hanya terbatas pada satu sektor, tetapi meluas ke berbagai bidang yang memiliki kebutuhan akan pengelolaan informasi geografis. Berikut beberapa contoh penerapan GIS di berbagai sektor:

    Lingkungan: GIS digunakan untuk memantau perubahan lingkungan, seperti deforestasi, pencemaran air, dan perubahan iklim.

    Transportasi: Dalam sektor transportasi, GIS digunakan untuk perencanaan rute, manajemen lalu lintas, dan optimasi jaringan transportasi. Misalnya, GIS membantu dalam perencanaan jalan tol, analisis lalu lintas, dan penentuan lokasi stasiun transportasi umum yang strategis.

    Perencanaan Kota: GIS memainkan peran kunci dalam perencanaan kota dengan membantu perencana dalam merancang tata ruang yang efisien dan berkelanjutan. GIS dapat digunakan untuk mengidentifikasi area yang cocok untuk pembangunan perumahan, mengelola penggunaan lahan, dan memastikan ketersediaan fasilitas umum yang memadai.

    Kesimpulan

    GIS adalah alat yang esensial bagi analis GIS untuk menjawab tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan informasi geografis. Dalam era digital yang semakin kompleks dan terhubung, peran Analis Geographic Information System (GIS) menjadi sangat vital.

     

     

    Informasi Pendaftaran Pelatihan & Uji Kompetensi Analis GIS via WA, silahkan klik link di bawah ini
    https://wa.me/6281325177427

    Proposal Analis GIS, bisa download link di bawah ini:

     

    Motion Graphic

    MOTION GRAPHIC FOR SUPPORTING DIGITAL MEDIA DESIGN

    Pengantar

    Motion Graphic – Peran media sosial kini bukan lagi sekadar menghubungkan individu. Media sosial telah berkembang menjadi alat penting dalam dunia bisnis. Para pelaku usaha dan pemasar memanfaatkannya untuk menyampaikan visi dan misi secara lebih kreatif dan modern. Dengan jangkauan yang luas, media sosial efektif membentuk persepsi dan menyebarkan informasi. Namun, strategi ini harus disertai pemahaman terhadap esensi media sosial itu sendiri. Dengan menyamakan persepsi dengan pengguna, kita bisa mengetahui ekspektasi pasar dan menghadirkan produk yang tepat sasaran.

    Salah satu software yang banyak dioptimalkan untuk membuat Graphic adalah aplikasi ADOBE AFTER EFFECTS adalah suatu program Motion Graphic yang dipergunakan untuk membuat, mengolah dan menghasilkan suatu Graphic dengan cara tehnik dan meng-efek, sehingga gambar terlihat lain dari aslinya dan berkualitastinggi. Dengan ADOBE AFTER EFFECTS kita dapat membuat berbagai macam bentuk Motion Graphic secara tepat seperti untuk Intagram, Youtube dan lain-lain.

    Training MOTION GRAPHIC FOR SUPPORTINGDIGITAL MEDIA DESIGN” ini akan memberikan informasi komprehensif mengenai optimasi Social Media Marketing, sebagai bagian tak terpisahkan dari Internet Marketing dan eksistensi online perusahaan anda. Hal tersebut tentunya akan menjadi langkah strategis untuk kualitas pertumbuhan bisnis. Training ini juga membuka wawasan dan perencanaan social media strategist untuk mendapatkan prospek baru, meningkatkan penjualan, dan membangun brand awareness bagi bisnis anda.

    Tujuan Motion Graphic

    • Memahami dan mampu menguasai defines dan konsep social media marketing
    • Memahami pentingnya Motion Graphic sebagai penunjang media marketing
    • Menguasai bentuk-bentuk social media
    • Mampu menerapkan konsep Social Media Marketing mulai dari diri sendiri secara personal dan kemudian melakukan transfer knowledge terhadap rekan dan organisasi
    • Memahami lebih dalam Adobe After Effects

    Materi Motion Graphic

    1. Mengenal Jenis Motion Graphic Fungsinya
    2. Dasar animasi Motion Graphic
    3. Membuat Story Board Motion Graphic
    4. Pembuatan konsep Motion Graphic
    5. Sketsa Motion Graphic Pra Produksi
    6. Pembuatan Motion Graphic menggunakan After Effects
    7. Mengaplikasikan Hasil Pelatihan ADOBE After Effects untuk Digital & Social Media Marketing

    Peserta Motion Graphic

    Manajer Marketing, Marketing Executive, Sales Executive, Corporate Marketing Strategist, Communication, Designer Team and Public Relations Team. Peserta diwajibkan untuk membawa laptop.

    METODE

    1. Presentation
    2. Discussion
    3. Case Study
    4. Workshop

    Instruktur & Venue

    Rahmat (Gepeng) & team

    • Merupakan Praktisi Desain Komunikasi Visual yang berpengalaman dalam teknis desain dengan software photoshop, corel, illustrator dan adobe After Effects khususnya untuk konten-konten marketing produk jasa
    • Owner dari NJAWANI STUDIO
    • Desainer Ai & Desainer Graphic di NJAWANI STUDIO

    Tanggal       :     25 sd 26 Juni 2025

    Waktu         :     08.00 – 16.00 WIB

    Tempat       :  Depok, Jawa Barat

    Fasilitas

    • Qualified instructor
    • Training Kit
    • Soft copy materi
    • Certificate Bexcellent Consultant
    • Training Photo
    • Training room with full AC facilities and multimedia
    • Lunch and 2 coffeebreak every day of training
    • Souvernir

    Informasi

    Office

    Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

     Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55252

    Phone: 0813-2517-7427

    Fax: (0274) 414137

    Web: www.bexcellentjogja.com

    Rizki Satrio (Customer Relation officer)

    PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
    ( B-EXCELLENT CONSULTANT )

    Excellent Service for Excellent People

    Phone          : 0813-2517-7427

    Fax              : 0274 – 414 137

    Email          : satrio@bexcellentjogja.com

    Mobile / WA  : 0813-2517-7427

     

    https://bexcellentjogja.com/sertifikasi-bnsp-2/

     

    SKEMA SERTIFIKASI KOMPETENSI BNSP SIG DASAR / OPERATOR GIS / BASIC GIS

    Operator GIS – Operator Geographic Information System (GIS) adalah alat penting untuk mengelola data dan informasi geospasial. Penguasaan kemampuan dalam menggunakan GIS menjadi sangat krusial untuk menghasilkan data dan informasi spasial yang akurat. GIS memberikan solusi bagi pengelolaan sumber daya alam melalui analisis wilayah, pemantauan pemanfaatan atau tutupan lahan, serta penyajian informasi yang interaktif dan selalu dapat diperbarui sesuai kebutuhan. Merujuk pada UU No. 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial Pasal 55, disebutkan bahwa penyelenggaraan informasi geospasial harus dilakukan oleh individu yang memiliki kompetensi yang diakui oleh lembaga resmi. Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Profesi Geomatika yang kami selenggarakan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan kompetensi tersebut, sekaligus membekali peserta dengan keahlian profesional di bidangnya sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

    Unit Kompetensi

    SKEMA LEVEL 4 / OPERATOR SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS

    NO KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
    Unit Kompetensi Inti:
    1 J.630PR00.001.2 Menggunakan Perangkat Kompüter
    2 M.71 lGN00.098.2 Mengoperasikan Perangkat Lunak Sistem Informasi Geografis
    3 M.71IGN00.197.2 Membaca Peta
    Unit Kompetensi pilihan:
    1 M.71lGN00.099.3 Mengonversi Data Geospasial Analog menjadi Digital
    2 M.71 lGN00.100.2 Menginput Data Hasil Pengukuran Lapangan
    3 M.71 IGN00.185.2 Melakukan Pemberian Sistem Koordinat Peta
    4 M.71 lGN00.187.2 Melakukan Konversi Antar Format File Penyimpanan Data Geospasial
    5 M.71 IGN00.188.3 Mengedit Data Geospasial
    6 M.71 lGN00.189.2 Melakukan Transformasi Sistem Koordinat

    Peserta Sertifikasi Operator GIS

    Kualifikasi Calon Peserta/asesi :

    – Pendidikan minimal SMA / sederajat

    – Telah melaksanakan pengoperasian perangkat lunak GIS minimal 1 tahun

    Persyaratan Administratif :

    – Menyiapkan portfolio/bukti pekerjaan yang relevan dengan kegiatan GIS

    – pas foto 3 x 4 : 3 Lembar ( Background merah )

    – Membawa laptop sendiri yang sudah terinstal software Arcgis

    – Surat rekomendasi dari perusahaan

    Instruktur Sertifikasi Operator GIS

    Dwi Sulistyo dan Tim LSP

    Fasilitas Sertifikasi Operator GIS

    Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut

    • Materi training
    • Sertifikat Pelatihan dari PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
    • Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
    • Souvernir
    • 2 × coffe break & 1 Lunch

    Biaya belum termasuk fasilitas sebagai berikut:

    • Pajak-pajak yang berlaku

     

    Waktu & Lokasi

    Tempat           : Yogyakarta

    Tanggal          : 17 sd 19 Juni 2025

    Waktu             : 08.00 – selesai

     

    Informasi Pendaftaran

    Nama: Satrio (Customer Relation Officer)

    Phone / WA : 0813-2517-7427

    Email: satrio@bexcellentjogja.com

    Office

    Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

    Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

    Fax: (0274) 414137

    Web: www.bexcellentjogja.com

    Klik link dibawah ini untuk mengupload silabus Operator GIS

     

     

    PENANGGUNG JAWAB PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA (PPPU)

    PPPU – Industri selalu dikaitkan dengan sumber pencemar, karena industri merupakan kegiatan yang sangat tampak dalam pembebasan berbagai senyawa kimia ke dalam lingkungan alam yang berkaitan dengan kehidupan makhluk. Untuk itu, perlu dilakukan pemantauan terhadap parameter kualitas udara emisi maupun udara ambien. Parameter-parameter kualitas udara yang dipantau umumnya hampir sama seperti gas SOx, CO, NO2 dan partikulat yang berbentuk padat.

    Pemerintah telah menerbitkan Undang-undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup. Peraturan-peraturan yang telah dan akan diterbitkan akan berdasarkan undang-undang ini. Salah satu peraturan yang akan diterbitkan pula adalah Baku Mutu Lingkungan Udara. Peraturan ini akan mendorong pengelola industri untuk mengurangi dampak negatif kegiatan industri dengan penerapan berbagai jenis peralatan dan sistem pengendalian pencemaran udara yang sesuai agar lingkungan udara tetap memenuhi persyaratan peruntukan.

    Kebutuhan akan tenaga kerja yang kompeten dalam melaksanakan tugas-tugasnya di bidang pengendalian kualitas udara merupakan tuntutan yang harus dipenuhi, guna memastikan setiap aktifitasnya sesuai dengan standar kompetensi yang ditentukan. Skema Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara pada Lembaga Sertifikasi Profesi Tata Lingkungan Industri dan Permukiman (LSP-TLIP) dalam hal ini disusun untuk menjawab kebutuhan akan tenaga tersebut yang kompeten dalam bidang pengendalian pencemaran udara. Skema ini dimaksudkan untuk membangun, memelihara dan memastikan seseorang penanggungjawab pengendalian pencemaran udara memiliki kompetensi yang memenuhi persyaratan nasional sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) berdasarkan Kepmenaker No. 187 Tahun 2016 dan yang telah digunakan sebagai dasar pelaksanaan sertifikasi profesi dan penyusunan okupasi oleh instansi teknis dalam hal ini KLHK melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.6 Tahun 2018 tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara

    Pengantar

    Upaya pemantauan udara ambien dan udara emisi merupakan salah satu yang dapat dilakukan dalam rangka mengupayakan kualitas udara di bawah ambang batas cemar. Namun kurangnya pemahaman memadai akan makna dari kedua istilah tersebut seringkali menjadi kendala. Udara ambien adalah udara sekitar kita yang apa adanya yang sehari-hari kita hirup. Dalam keadaan normal, udara ambien ini akan ter diri dari gas nitrogen (78%), oksigen (20%), argon (0,93%) dan gas karbon dioksida (0,03%). Sedangkan udara emisi adalah udara yang langsung dikeluarkan oleh sumber Emisi Gas dan Udara Ambien beremisi seperti knalpot kendaraan bermotor dan cerobong gas buang pabrik. Tergantung dari pengelolaan lingkungannya, udara emisi bisa mencemari udara ambien atau tidak mencemari udara ambien.

    PT Bexcellent Mitra Cemerlang sebagai perusahaan yang berpengalaman dalam mengakomodasi pelatihan di dunia industri mendesain pelatihan kepada peserta mengenai pengelolaan emisi gas dengan maksud memberikan pemahaman pengelolaan emisi gas dan implikasinya di perusahaan.

    BENTUK KEGIATAN Penanggung jawab Pencemaran Udara

    Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi yang dipaketkan dengan uji kompetensi (asesmen), bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi yang berwenang dalam melaksanakan proses asesmen. Bagi peserta yang dinyatakan kompeten, berhak memperoleh sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

    TUJUAN Penanggung jawab Pencemaran Udara

    1. Memastikan kompetensi peserta dalam melaksanakan tugasnya di bidang pengendalian pencemaran udara telah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh SKKNI, sehingga kualitas hasil pengendalian dapat dipertanggungjawabkan
    2. Memenuhi tersedianya tenaga kerja bidang pengendalian pencemaran udara yang kompeten
    3. Memberikan pemahaman terkait prosedur dan sikap kerja yang baik dalam pekerjaan pengendalian pencemaran udara

    MATERI Penanggung jawab Pencemaran Udara

    • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara
    • Gambaran dan pengantar pemantauan pencemaran kualitas udara.
    • Peraturan dan Undang-undang yang mendorong pengembangan program pemantauan kualitas udara
    • Metode pengambilan sampel gas Emisi dan udara Ambien
    • Langkah-langkah Pengembangkan program indeks kualitas udara di Indonesia
    • Pemahaman unit-unit kompetensi PPPU
    No. KODE UNIT UNIT KOMPETENSI
    1. E.390000.001.01 Mengidentifikasi sumber pencemar udara dari emisi
    2. E.390000.002.01 Menentukan karakteristik sumber pencemar udara dari emisi
    3. E.390000.003.01 Menilai tingkat pencemaran udara dari emisi
    4. E.390000.006.01 Melaksanakan pengendalian pencemaran udara dari emisi
    5. E.390000.007.01 Menentukan peralatan pengendalian pencemaran udara dari emisi
    6. E.390000.008.01 Mengoperasikan alat pengendali pencemaran udara dari emisi
    7. E.390000.010.01 Menyusun rencana pemantauan pencemaran udara dari emisi
    8. E.390000.011.01 Melaksanakan pemantauan pencemaran udara dari emisi
    9. E.390000.012.01 Mengidentifikasi bahaya dalam pengendalian pencemaran udara dari emisi
    10. E.390000.013.01 Melakukan tindakan K3 terhadap bahaya dalam pengendalian pencemaran udara dari emisi

    PERSYARATAN PESERTA Penanggung jawab Pencemaran Udara

    1. Persyaratan pendidikan
    • S-1 (Strata-Satu) rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara; atau
    • S-1 (Strata-Satu) selain rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara; atau
    • D-3 (Diploma-Tiga) rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang Pengendalian Pencemaran Udara; atau
    • D-3 (Diploma-Tiga) selain rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 4 (empat) tahun di bidang Pengendalian Pencemaran Udara; atau
    • Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 6 (enam) tahun di bidang Pengendalian Pencemaran Udara; dan
    • Telah mengikuti pelatihan berbasis Kompetensi di bidang pengendalian pencemaran udara atau telah memilki Sertifikat Profesi dalam jabatan Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara.
    1. Persyaratan lain:
    • Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha dan/atau kegiatan, atau memiliki surat keterangan pernah mengerjakan pekerjaan Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi di industri, instansi terkait atau perusahaan; dan
    • Mampu menyampaikan pemikirannya dengan baik secara lisan dan tulisan.

    KOORDINATOR Penanggung jawab Pencemaran Udara

    Tim LSP

    WAKTU DAN TEMPAT

    • Paket Reguler Blended (PBK online; Asesmen offline)

    Tanggal PBK : 2 hari di Mei 2025

    Tanggal Asesmen : 1 hari di Mei 2025

    Waktu : 08.00 s.d 16.00 WIB

    Venue : TUK Sewaktu di Jakarta

    • Paket Reguler Online

    Tanggal Pelaksanaan  : 3 hari di Mei 2025

    Waktu : 08.00 s.d. 16.00 WIB

    Venue/TUK                  : Zoom Meeting

    INFORMASI & PENDAFTARAN

    Rizki Satrio

    (Customer Relation officer)

    BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
    (B-EXCELLENT CONSULTANT)

    Excellent Service for Excellent People

    Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

     Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55252

    Phone          : 0813-2517-7427

    Fax              : 0274 – 414 137

    Email           : satrio@bexcellentjogja.com

    Mobile / WA: 0813 – 2517  – 7427

    Fasilitas

    Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut

    • Materi training
    • Sertifikat Pelatihan dari PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
    • Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
    • Souvernir
    • 2 × coffe break & 1 Lunch

    Biaya belum termasuk fasilitas sebagai berikut:

    • Pajak-pajak yang berlaku

    https://bexcellentjogja.com/pelatihan-sertifikasi-bnsp-profesi-geospasial/

    https://www.linkedin.com/in/rizki-satrio-0725b317b/recent-activity/all/

    operator chainsaw

    SERTIFIKASI BNSP OPERATOR CHAINSAW

    Operator Chainsaw – Menurut Undang-undang No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan, hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungan yang satu dengan yang lain tidak dapat dipisahkan. Hutan merupakan salah satu sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable resource). Hal ini dikarenakan hutan dapat diadakan kembali sehingga mampu menghasilkan kembali.

    LATAR BELAKANG

    Salah satu aktifitas pemanenan hasil hutan adalah penebangan dan pemotongan pohon yang dilaksanakan oleh operator chainsaw. Kegiatan pemanenan hasil hutan berupa kayu memegang peranan penting dalam kegiatan pengelolaan hutan. Berdasarkan Standar Kompetensi Nasional Indonesia (SKKNI) keputusan Menakertrans No. 68 tahun 2013 tentang Penetapan RSKKNI sektor Kehutanan bidang perencanaan, pemanfaatan hasil hutan, rehabilitasi hutan, perlindungan hutan dan konservasi alam, serta administrasi kehutanan untuk sumberdaya manusia pada organisasi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)  menjadi SKKNI. Terkait dengan itu, maka pengakuan terhadap tenaga teknis bidang pengelolaan kehutanan termasuk Kompetensi Operator Chainsaw perlu disusun oleh Bidang Bina Usaha Kehutanan dalam rangka membangun, memelihara dan memastikan kompetensi Melaksanakan Penebangan (Felling)  dan Pembagian Batang (Bucking) dengan Menggunakan Alat Chainsaw baik pada Lembaga/Instansi Pemerintah, dan Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, BUMS maupun Koperasi. 

    Program pelatihan ini dirancang tidak hanya secara teoritis tetapi juga didesain dengan kegiatan praktek sehingga materi yang diberikan bisa langsung diaplikasikan oleh para peserta. Agar maksud dan tujuan diklat dapat tercapai, maka komposisi praktek lebih ditekankan.  Sehubungan dengan hal tersebut, Bexcellent Consultant sebagai lembaga professional yang bergerak dibidang penyedia jasa pelatihan dan konsultasi, yang bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lingkungan Hidup Indonesia (LHI) bermaksud mengajukan penawaran program In-house training dengan tema “TRAINING CHAINSAW OPERATOR”. Pelatihan ini direncanakan berlangsung selama tiga hari kerja dengan detil pelaksanaan sebagaimana terlampir pada proposal ini.

     

    ACUAN NORMATIF SERTIFIKASI OPERATOR CHAINSAW

    • Peraturan Menteri Kehutnan nomor : P.58/Menhut-II/2008 tentang Kopentensi dan Sertifikasi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan Produksi Lestari
    • Keputusan Menakertrans nomor no. 144 tahun 2013 tentang Penetapan SKKNI Kategori Pertanian, Kehutanan dan Perikanan, Golongan Pokok Kehutanan dan Penebangan Kayu, Golongan Jasa Penunjang Kehutanan, Sub Golongan Jasa Penunjang Kehutanan (SKKNI GANIS).

     

    BENTUK DAN METODE KEGIATAN SERTIFIKASI OPERATOR CHAINSAW

    Kegiatan dilaksanakan secara In-House di Perusahaan dengan durasi tiga hari (24 jam pertemuan). Selain penyampaian materi berupa pembekalan pra asessment di dalam kelas, peserta juga akan diuji kompetensinya dalam mengoperasikan mesin chainsaw sesuai prosedur dan standar K3 dengan penebangan pohon di lapangan.

     

    TUJUAN SERTIFIKASI OPERATOR CHAINSAW

    • Memastikan dan memelihara kompetensi Melaksanakan Penebangan (Felling)  dan Pembagian Batang (Bucking) dengan Menggunakan Alat Chainsaw lingkup Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN Kehutanan, BUMD Kehutanan, BUMS Kehutanan maupun Koperasi
    • Memastikan dan memelihara kompetensi para Melaksanakan Penebangan (Felling)  dan Pembagian Batang (Bucking) dengan Menggunakan Alat Chainsaw mandiri.

     

    METODE PELATIHAN OPERATOR CHAINSAW

    Pelatihan disampaikan dengan metode pengajaran orang dewasa (andragogy) melalui beberapa model penyampaian (delivery): tatap muka dalam bentuk pemberian materi oleh pengajar, diskusi dan tanya jawab, dan praktek lapangan dan/atau simulasi.

     

    MATERI

    Materi yang akan disampaikan dalam program pelatihan mencakup teori dan praktek dalam pengoperasian, dengan rincian sebagai berikut:

    Mata Pelajaran

    1. Bina Suasana Pelatihan

    2. Peraturan Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3)

    3. Penggunaan dan Perawatan Gergaji Mesin

    4. Teknik Penebangan Pohon

    5. Teknik Pembagian Batang

    6. Teknik Pertolongan Pertama (P3K)

     

    SKKNI & UNIT KOMPETENSI

    Standar Kompetensi Nasional Indonesia (SKKNI) untuk Ganis) Pengelolaan Hutan Produksi Lestari telah ditetapkan oleh Menakertrans nomor no. 144 tahun 2013  tentang Penetapan SKKNI Kategori Pertanian, Kehutanan dan Perikanan, Golongan Pokok Kehutanan dan Penebangan Kayu, Golongan Jasa Penunjang Kehutanan, Sub Golongan Jasa Penunjang Kehutanan (SKKNI GANIS). Adapun penjelasan unit kompetensi yang dimaksud pada profesi penebang pohon adalah sebagai berikut:

     

    No

    Kode Unit

    Unit Kompetensi

    1

    KHT.PH02.044.01

    1.      Melaksanakan Penebangan (Felling

    2.      Pembagian Batang (Bucking) dengan Menggunakan Alat Chainsaw

     

     

    INSTRUKTUR & VENUE

     

    Team Asosiasi dari LSP

    Waktu                :  Tentative ( 2 hari pelatihan + 1 hari Asessment )

    Pukul                 : 08.00 – 16.00 WIB

    Tempat              :  Lokasi Perusahaan

    Pelatihan dan kegiatan praktek diselenggarakan selama tiga hari (total 24 jam pertemuan efektif), dengan rincian sebagai berikut:

    HARI KE

    KEGIATAN

    INSTRUKTUR

    I

    Pembekalan

    Praktek di kelas  

    Instruktur & Asisten

    II

    Pembekalan

    Praktek Lapangan

    Instruktur & Asisten

    III

    Pra Assessment

    Assessment

    Tim LSP

     

    Adapun lokasi pelatihan dan praktek disiapkan oleh Klien. Waktu pelaksanaan diklat dapat disesuaikan dengan agenda perusahaan.

     

    PERALATAN DAN BAHAN PRAKTEK

    • Untuk ruang kelas LCD Proyektor, laptop, flipchart, kertas plano, papan tulis, spidol, penghapus, dll.
    • Untuk lapangan: Areal kerja penebangan dan pembagian batang, pohon siap tebang, chainsaw dan peralatannya, peralatan keamanan operator chainsaw (safety shoes, rompi, helm, sarung tangan), kamera, ToA/ load speaker dll.

     

    PESERTA

    Peserta yang diharapakan berpartisipasi dalam program pelatihan ini antara lain para karyawan yang dalam pekerjaannya menggunakan gergaji mesin sebagai peralatannya.

    Persyaratan Peserta

    • Memiliki pengetahuan dasar tentang pengoperasian chainsaw
    • Memiliki surat keterangan sehat dari dokter
    • Belum pernah mengikuti pelatihan sejenis
    • Minimal SMK, yang sederajat dengan pengalaman 1 (satu) tahun
    • Telah mengikuti pelatihan mengoperasikan chainsaw, atau pelatihan yang sejenis, yang diselenggarakan oleh lembaga diklat yang syah

     

    Syarat Peserta Uji

    • KTP
    • Izajah Terakhir
    • Pas Foto 3*4 , 4*6 masing – masing 3 lembar Backgroun Merah
    • Portofolio 3 tahun terakhir
    • CV ter Update
    • JSA
    • Dokument pendukung ( foto kegiatan, atau ceklist pekerjaan)
    • Sertifikat pendukung lainnya

     

    Persyaratan & APD bagi peserta

    • Protective helmet
    • Face Shield or Protective Glasses
    • Earmuffs
    • Gloves
    • Safety shoes
    • Safety clothes and vests
    • Protector pants

     

    Fasilitas

    • Honor instruktur
    • Hardcopy materi
    • Training kit
    • Sertifikat BNSP
    • Sertifikat lembaga
    • Souvenir

    * Biaya pelatihan belum termasuk:

    • Pajak – pajak yang berlaku ( Ppn & Pph )
    • Biaya transportasi PP :
    • tim penyelenggara (Yogyakarta)
    • Instruktur & Asisten Instruktur (Jakarta)
    • Asessor & Asisten Asessor (Jakarta)
    • Transportasi Akomodasi lokal Instruktur & Tim (selama kegiatan training)
    • Fasilitas training: LCD, Laptop, Coffe Break, Lunch, Meeting Room, dsb.
    • Chainsaw yang digunakan untuk penebangan
    • Pohon yang telah legal untuk ditebang sebagai praktek di lapangan

    INFORMASI & PENDAFTARAN

    Office

    Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

    Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55252

    Phone: (0274) 287 1 048

    Fax: (0274) 414137

    Web: www.bexcellentjogja.com

    Rizki Satrio (Customer Relation officer)

    PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
    ( B-EXCELLENT CONSULTANT )

    Excellent Service for Excellent People

    Phone          : 0813-2517-7427

    Fax              : 0274 – 414 137

    Email          : satrio@bexcellentjogja.com

    Mobile / WA  : 0813-2517-7427

     

     

     

    PELATIHAN DAN UJI KOMPETENSI TEKNISI INSTRUMENTASI

    Teknisi Instrumentasi, Latar Belakang dan Pentingnya Kompetensi – Latar belakang akan kebutuhan personal pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang standar berkualifikasi dan kompeten di sector industri minyak dan gas bumi (migas), bidang instrumen Sistem Alat Ukur makin dirasakan penting dengan adanya sifat khusus padat teknologi, padat modal dan berisiko tinggi serta untuk memenuhi syarat dalam menghadapi era globalisasi perdagangan bebas untuk masyarakat ekonomi ASEAN (MEA), AFTA dan AFLA. 

    Kompetensi kerja personal yang profesional ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) dalam rangka memastikan proses penerimaan, penyediaan instrumen Sistem Alat Ukur yang dapat berfungsi baik, akurat, andal dan layak operasi dengan aman. Mengoperasikan instrumen Sistem Alat Ukur yang dapat berfungsi baik, akurat, andal, layak dan aman dalam aspek legal pengukuran measurement custody transfer dan/atau aspek keselamatan “safety device” pada kegiatan usaha minyak dan gas bumi. 

    Pada industri migas, penggunaan instrumen alat ukur menjadi sebuah kebutuhan mengingat dalam prosesnya  memerlukan keakuratan data dan ketepatan mutu, dimana alat ukur digunakan sebagai pendeteksi, pengukur, penunjuk indikasi data aquisisi dan pengontrol variabel proses pengukuran minyak dan gas bumi. Instrumen Sistem Alat Ukur (Measurement System) adalah satu kesatuan unit kerja dari perangkat alat ukur dan perlengkapannya sebagai fasilitas pengukuran statis atau dinamis dan penghitung variabel proses untuk keperluan penyerahan / transaksi legal “Custody Transfer” dan/atau keselamatan operasi “Safety Device” pada kegiatan usaha minyak dan gas bumi.

    Latar Belakang

    Pada industri migas, penggunaan instrumen alat ukur menjadi sebuah kebutuhan mengingat dalam prosesnya  memerlukan keakuratan data dan ketepatan mutu, dimana alat ukur digunakan sebagai pendeteksi, pengukur, penunjuk indikasi data aquisisi dan pengontrol variabel proses pengukuran minyak dan gas bumi. Instrumen Sistem Alat Ukur (Measurement System) adalah satu kesatuan unit kerja dari perangkat alat ukur dan perlengkapannya sebagai fasilitas pengukuran statis atau dinamis dan penghitung variabel proses untuk keperluan penyerahan / transaksi legal “Custody Transfer” dan/atau keselamatan operasi “Safety Device” pada kegiatan usaha minyak dan gas bumi.

    Selain itu potensi pertambangan minyak dan gas bumi masih menjadi faktor dominan pada strategi pembangunan negara Indonesia terutama untuk menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas tingkat AFTA dan AFLA, maka perlu mendorong dan merealisasikan SDM yang kompeten, khususnya standarisasi di bidang penggunaan instrument alat ukur. Dengan standar kompetensi tersebut, diharapkan akan menghasilkan SDM yang handal untuk mengelola kekayaan migas secara profesional. Melalui penyiapan SDM yang memiliki kualifikasi dan kompetensi terstandar harapannya bangsa Indonesia akan survive dalam menghadapi era kompetisi dan perdagangan bebas.

     

    Deskripsi

    Dalam rangka memenuhi amanat UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi pasal 39 dan 40 bahwa perusahaan migas wajib menjamin standar dan mutu, kemudian UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan serta PP No. 23 tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), maka perlu dilaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang mengacu kepada SKKNI yang telah diwajibkan melalui Peraturan Menteri ESDM No. 20 tahun 2008. Berdasarkan Perpres No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.

    Kegiatan ini merupakan pelatihan sekaligus proses uji kompetensi untuk mengetahui standar kompetensi pada Jabatan Kerja Teknisi Instrumentasi yang bertanggung jawab melaksanakan inspeksi setiap penggunaan peralatan ukur   pada aktivitas pengolahan minyak dan gas dengan mengacu pada SKKNI sebagaiama disebutkan di atas. Bexcellent Mitra Cemerlang atau TUK (Tempat Uji Kompetensi) dari LSP dalam hal ini bermaksud menfasilitasi kegiatan pelatihan berbasis kompetensi dan melaksanakan uji kompetensi bekerjasama dengan LSP.

    Standar Acuan

    1. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001tentang Minyak dan Gas Bumi;
    2. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
    3. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
    4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP);
    5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional;
    6. Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 06P/0746/M.PE/1991 tentang Pemeriksaan Keselamatan Kerja stas Instalasi, Peralatan dan Teknik Yang Dipergunakan Dalam Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Dan Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi;
    7. Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 03.P/123/M.PE/1986 dan atau Nomor 07.P/075/M.PE/1991 tentang Sertifikasi Tenaga Teknik Khusus Pertambangan Minyak dan Gas Bumi dan Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi beserta aturan pelaksanaannya;
    8. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 tentang Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional
    9. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Tansmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tatacara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia;
    10. Keputusan Menteri ESDM Nomor 111.K/70/MEEM/2003 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kompetensi Kerja Tenaga Teknik Khusus Minyak dan Gas Bumi sebagai Standar Wajib di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi;
    11. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP.211/MEN/2004 Tentang Pedoman Penerbitan Sertifikat Kompetensi;
    12. Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP.231A/MEN/X/2005 Tentang Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi dan Pembinaan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP); Keputusan Direktorat Jenderal Minyak Dan Gas Bumi Nomor Kep.01.K/60.05/DJM/2003, Tentang Lembaga Sertifikasi Personil Tenaga Teknik Khusus Minyak dan Gas Bumi.

    Bentuk Kegiatan

    Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan/pembekalan dan uji kompetensi, yang diselenggarakan atas kerjasama PT Bexcellent Mitra Cemerlang dan LSP serta industri atau perusahaan terkait.

    Tujuan

    Mengetahui sekaligus memastikan standar kompetensi inspektur instrumen alat ukur dengan acuan SKKNI melalui ketelusuran bukti dan pengalaman, sehingga tersedianya tenaga kerja kompeten di bidang Teknisi Instrumentasi pada industri sektor migas.

    Sertifikat Kompetensi

    Bagi peserta / asesi yang telah mengikuti rangkaian kegiatan assessment dan dinyatakan lolos kualifikasi dan administrasi, akan direkomendasikan untuk memperoleh sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). 

    Persyaratan Teknisi Instrumentasi

    PERSYARATAN UMUM PESERTA

    1. Pendidikan minimal setingkat D3 (dibuktikan dengan Ijazah)
    2. Pengalaman kerja keseluruhan minimal 5 tahun, pengalaman sesuai kompetensinya minimal 2 tahun, diutamakan di bidang Industri Migas / supporting bidang Migas.
    3. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna

      PERSYARATAN ADMINISTRASI

      1. Fotokopi KTP
      2. Pas foto background merah
      3. CV (Curricullum Vitae)
      4. Sertifikat pelatihan yang pernah diikuti
      5. Surat Keterangan Pengalaman Kerja
      6. Surat Rekomendasi dari Perusahaan
      7. Laporan/Dokumentasi Kerja
      8. Ijazah Terakhir
      9. Membawa laptop saat pelatihan sertifikasi

    Metode Uji Kompetensi

    Setiap peserta akan diberikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut:

    1. Pelaksanaan ujian tulis dengan System Multiple Choice / Essay
    2. Verifikasi portofolio / penelusuran bukti utama dan bukti tambahan melalui proses wawancara
    3. Praktek / simulasi (bila diperlukan)
    4. Proses Uji Kompetensi dilaksanakan selama 1 hari

    Unit Kompetensi Teknisi Instrumentasi

    1. M.7120310.001.01 Menerapkan Peraturan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan di Tempat Kerja
    2. M.71INS00.002.2 Menyiapkan dan Menginterpretasikan Instrument Drawing
    3. M.71INS00.003.2 Menggunakan Peralatan Bantu
    4. M.71INS00.004.2 Memasang dan Melepas Peraiatan Instrumentasi
    5. M.71INS00.005.2 Melakukan Kalibrasi Peralatan Instrumentasi
    6. M.71INS00.006.2 Melakukan Preventive Maintenance (PM)
    7. M.71INS00.007.2 Melakukan Troubleshooting Pada Peralatan Instrumentasi
    8. M.71INS00.008.2 Membuat Laporan Hasil Pemeriksaan

    Pelaksanaan Pelatihan Teknisi Instrumentasi

    Pelatihan Sertifikasi Reguler:

    Tanggal : Pelatihah: tanggal 20 sd 21 Mei 2025 di Jogja

                   Asesmen: tanggal 22 Mei 2025 di Jogja

    Pukul : 08.00 – 16.00 

    Lokasi Asesmen : Yogyakarta 

    (Tanggal dan tempat pelaksanaan bersifat tentative, menunggu kuota peserta terpenuhi, dan menyesuaikan kebutuhan peserta.)

    Fasilitas

    • Modul
    • Sertifikat Pelatihan
    • Sertifikat BNSP (Bila berkompeten)
    • Training kit
    • Souvenir
    • Meeting Room
    • 2x Coffee Break dan Lunch

    Informasi

    Office

    Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

    Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

    Phone: 0813-2517-7427

    Fax: (0274) 414137

    Web: www.bexcellentjogja.com

    Rizki Satrio

    (Customer Relation officer)

    PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
    ( B-EXCELLENT CONSULTANT )

    Excellent Service for Excellent People

    Phone          : 0813-2517-7427

    Fax              : 0274 – 414 137

    Email          : satrio@bexcellentjogja.com

    Mobile / WA  : 0813-2517-7427