Category: Pertambangan

PELATIHAN SERTIFIKASI BNSP PROFESI GEOSPASIAL

  • Pajak-pajak yang berlaku

Informasi

Office


Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188


 Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Web: www.bexcellentjogja.com


Rizki Satrio

(Customer Relation officer)


PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )


Excellent Service for Excellent People


Phone/WA          : 0813-2517-7427

                                (Satrio)

Email: satrio@bexcellentjogja.com

             satriojogjaitcamp@gmail.com


Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

GIS atau Geographic Information System adalah alat keren yang dipakai buat ngatur data dan informasi geospasial. Ngerti cara pakai GIS itu penting banget biar bisa ngasilin data yang akurat soal peta atau informasi wilayah. GIS ini juga pas banget dipakai buat pengelolaan sumber daya alam, kayak analisis wilayah, ngecek pemanfaatan atau tutupan lahan, sampai bikin laporan interaktif yang datanya bisa di-update kapan aja.

Nah, sesuai UU No. 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, di pasal 55 disebut kalau orang yang ngelola informasi geospasial harus punya kompetensi resmi dari lembaga berwenang. Makanya, Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Geomatika yang kami adain ini jadi solusi pas buat belajar sekaligus dapetin sertifikasi biar jadi ahli di bidang ini. Semua pelatihannya juga sesuai standar SKKNI, jadi udah pasti profesional!

Unit Kompetensi GIS

SKEMA LEVEL 4 / OPERATOR SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

Unit Kompetensi Inti:

1

J.630PR00.001.2

Menggunakan Perangkat Kompüter

2

M.71 lGN00.098.2

Mengoperasikan Perangkat Lunak Sistem Informasi Geografis

3

M.71IGN00.197.2

Membaca Peta

Unit Kompetensi pilihan:

1

M.71lGN00.099.3

Mengonversi Data Geospasial Analog menjadi Digital

2

M.71 lGN00.100.2

Menginput Data Hasil Pengukuran Lapangan

3

M.71 IGN00.185.2

Melakukan Pemberian Sistem Koordinat Peta

4

M.71 lGN00.187.2

Melakukan Konversi Antar Format File Penyimpanan Data Geospasial

5

M.71 IGN00.188.3

Mengedit Data Geospasial

6

M.71 lGN00.189.2

Melakukan Transformasi Sistem Koordinat

 

UNIT KOMPETENSI LEVEL 5/TEKNISI GIS

 

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

Unit Kompetensi Inti:

1

M.71lGN00.098.2

Mengoperasikan Perangkat Lunak Sistem Informasi Geografis

2

M.71IGN00.197.2

Membaca Peta

3

M.71IGN00.249.2

Melakukan Deteksi Permasalahan Perangkat Lunak dan Perangkat Keras Sistem Informasi Geografis

Unit Kompetensi pilihan:

1

M.71IGN00.103.2

Melakukan Kompilasi Data Geospasial

2

M.71IGN00.186.2

Mengintegrasikan Data Spasial dengan Data Nonspasial

3

M.71IGN00.187.2

Melakukan Konversi Antar Format File Penyimpanan Data Geospasial

4

M.71IGN00.188.3

Mengedit Data Geospasial

5

M.71IGN00.255.2

Membangun Basis Data Kartografi

6

M.71IGN00.261.2

Menyajikan Informasi Geospasial Sesuai Template yang Telah Disiapkan oleh Kartografer

 

SKEMA LEVEL 6 / ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS

NO KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
Unit Kompetensi Inti:
1 M.71IGN00.025.1 Mengelola Tim Kerja
2 M.71lGN00.098.2 Mengoperasikan Perangkat Lunak Sistem Informasi Geografis
3 M.71IGN00.197.2 Membaca Peta
Unit Kompetensi pilihan:
1 M.71IGN00.101.3 Merancang Basis Data Spasia
2 M.71IGN00.102.3 Membuat Basis Data Spasial
3 M.71IGN00.190.3 Melakukan Analisis Sistem Informasi Geografis Tingkat Dasar
4 M.71IGN00.191.2 Membangun Model Sistem Informasi Geografis Tingkat Dasar
5 M.71IGN00.192.3 Melakukan Analisis Sistem Informasi Geografis Tingkat Lanjut
6 M.71IGN00.248.2 Mengelola Data Geospasial
7 M.71IGN00.285.2 Melakukan Kontrol Kualitas Pekerjaan Sistem Informasi Geografis

 

SKEMA LEVEL 7 / AHLI MUDA SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS

NO KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
Unit Kompetensi Inti:
1 M.71 IGN00.024.2 Mengelola Pekerjaan Geospasial
2 M.71lGN00.098.2 Mengoperasikan Perangkat Lunak Sistem Informasi Geografis
3 M.71IGN00.197.2 Membaca Peta
Unit Kompetensi pilihan:
1 M.71 IGN00.192.3 Melakukan Analisis Sistem Informasi Geografis Tingkat Lanjut
2 M.71 lGN00.193.2 Membangun Model Sistem Informasi Geografis Tingkat Lanjut
3 M.711GN00.248.2 Mengelola Data Geospasial
4 M.71 lGN00.285.2 Melakukan Kontrol Kualitas Pekerjaan Sistem Informasi Geografis

 

PERSYARATAN PESERTA

Persyaratan Operator GIS

                    Kualifikasi Calon Peserta/asesi :

– Pendidikan minimal SMA / sederajat

– Telah melaksanakan pengoperasian perangkat lunak GIS minimal 1 tahun

Persyaratan Administratif :

– Menyiapkan portfolio/bukti pekerjaan yang relevan dengan kegiatan GIS

– pas foto 3 x 4 : 3 Lembar ( Background merah )

– Membawa laptop sendiri yang sudah terinstal software Arcgis

– Surat rekomendasi dari perusahaan

PERSYARATAN TEKNISI GIS

  • Operator SIG dengan pengalaman kerja paling sedikit (satu) tahun dijenjangnya; atau
  • Lulusan S1 Pendidikan Geografi yang memiliki sertifikat Pelatihan bidang SIG jenjang 5 (lima dan memiliki pengalaman kerja di bidang SIG paling sedikit 1 (satu) tahun; atau
  • Lulusan D3 bidang SIG/Survei Pdan Pemetaan/Geomatika; atau
  • Lulusan D3 selain bidang SIG, memiliki sertifikat pelatihan Teknisi Pemetaan dan SIG dari lembaga pelatihan/institusi atau memiliki pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun. Lembaga pelatihan/Institusi contohnya tidak terbatas antara lain : 1)Perguruan tinggi yang mempunyai program studi Teknik Geodesi/Geomatika/Geografi yang terakreditasia atau Unggul di BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional- Perguruan Tinggi); atau 2)Institusi pemerintah yang melaksanakan pelatihan di bidang survei dan pemetaan; atau 3) Lembaga pelatihan yang terakreditasi; atau
  • Lulusan D1 bidang SIG/Survei dan Pemetaan/Teknik Geomatika/Informasi Geospasial dan memiliki pengalaman kerja di bidang Teknisi Pemetaan dan SIG paling sedikit 2 (dua) tahun; atau
  • Lulusan SMK bidang SIG/Survei dan Pemetaan/Teknik Geomatika/Informasi Geospasial dengan lama pendidikan 4 (empat) tahun dan memiliki pengalaman kerja di bidang Teknisi Pemetaan dan SIG paling sedikit 2 (dua) tahun.

PERSYARATAN PENDAFTAR

  • Memiliki KTP/Identitas yang diakui oleh Negara;
  • Memiliki Ijasah Terakhir atau Sertifikat Pelatihan berbasis kompetensi Bidang Survei Terestris;
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja dibidangnya dari atasannya, apabila ada;
  • Memiliki sertifikat Keahlian penunjang lainnya;
  • Pas Foto berwarna 3×4 (background merah, 5 lembar)
  • Membawa laptop sendiri yang sudah terinstal software Arcgis

PERSYARATAN ANALIS & AHLI MUDA GIS

  • Fotokopi Ijasah Pendidikan terakhir: D3/ S1/ S2/ S3.

Sarjana Ilmu Kebumian, Geodesi, Geografi, PWK, Pertanian, Kehutanan, dll.

  • Telah melaksanakan pengoperasian perangkat lunak GIS minimal 2 tahun
  • Curriculum vitae (biodata lengkap)
  • Menyiapkan portfolio/bukti pekerjaan yang relevan dengan kegiatan GIS: rencana pekerjaan, hasil pengolahan data geospasial, hasil pekerjaan pemetaan, dll
  • Fotocopi KTP
  • Pas foto 3 x 4 : 3 Lembar (background merah)
  • Peserta wajib mempersiapkan laptop yang sudah terinstal software ArcGIS. Dan Webgis (khusus level analis)
  • Surat referensi kerja (jika ada)
  • Membawa laptop

Instruktur Geografis

Dwi Sulistyo dan Tim Asesor

Waktu & Tempat Geografis

Tanggal   :   27 sd 29 Januari 2026

Pukul       :    08.00 – selesai

Tempat   :    Yogyakarta/Jakarta

Fasilitas Geografis

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut

  • Materi training
  • Sertifikat Pelatihan dari PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Souvernir
  • 2 × coffe break & 1 Lunch
  • Room Meeting

Biaya belum termasuk fasilitas sebagai berikut:

  • Pajak-pajak yang berlaku

Informasi

Office


Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188


 Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Web: www.bexcellentjogja.com


Rizki Satrio

(Customer Relation officer)


PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )


Excellent Service for Excellent People


Phone/WA          : 0813-2517-7427

                                (Satrio)

Email: satrio@bexcellentjogja.com

             satriojogjaitcamp@gmail.com


Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

Welding Inspektur

Sertifikasi BNSP Teknisi Pemetaan dan Sistem Informasi Geografis

Teknisi GIS – Sertifikasi BNSP Teknisi Pemetaan dan Sistem Informasi Geografis adalah sertifikasi profesi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menilai kompetensi seorang teknisi pemetaan dan sistem informasi geografis. Pelatihan ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Pemetaan dan Sistem Informasi Geografis, yang merupakan acuan bagi para tenaga kerja dalam mengembangkan kompetensinya. Sertifikasi BNSP Teknisi Pemetaan dan Sistem Informasi Geografis memiliki lingkup pekerjaan yang mencakup:

  • Melakukan pengumpulan, pengolahan, dan analisis data spasial
  • Membangun dan mengelola sistem informasi geografis
  • Menghasilkan produk pemetaan dan sistem informasi geografis

Sertifikasi ini dapat diikuti oleh lulusan SMK bidang pemetaan dan sistem informasi geografis, atau lulusan SMA/SMK sederajat yang memiliki pengalaman kerja di bidang pemetaan dan sistem informasi geografis paling sedikit 2 (dua) tahun. Proses sertifikasi terdiri dari dua tahapan, yaitu:

  • Asesmen teori, yang bertujuan untuk menilai pengetahuan dan pemahaman asesi tentang bidang pemetaan dan sistem informasi geografis.
  • Asesmen praktik, yang bertujuan untuk menilai keterampilan dan kemampuan asesi dalam menjalankan pekerjaan teknisi pemetaan dan sistem informasi geografis.

Asesmen teori dan praktik dilakukan oleh asesor yang kompeten dan berpengalaman di bidang pemetaan dan sistem informasi geografis.

Jika dinyatakan lulus dalam sertifikasi ini, asesi akan mendapatkan sertifikat profesi yang berlaku selama 3 (tiga) tahun. Sertifikat ini dapat diperpanjang dengan mengikuti uji kompetensi ulang.

Manfaat yang diperoleh dari sertifikasi BNSP Teknisi Pemetaan dan Sistem Informasi Geografis antara lain:

  • Meningkatkan daya saing tenaga kerja di bidang pemetaan dan sistem informasi geografis.
  • Meningkatkan kualitas dan produktivitas kerja.
  • Meningkatkan kesempatan kerja.
  • Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

Unit Kompetensi

NO KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
Unit Kompetensi Inti:
1 M.71lGN00.098.2 Mengoperasikan Perangkat Lunak Sistem Informasi Geografis
2 M.71IGN00.197.2 Membaca Peta
3 M.71IGN00.249.2 Melakukan Deteksi Permasalahan Perangkat Lunak dan Perangkat Keras Sistem Informasi Geografis
Unit Kompetensi pilihan:
1 M.71IGN00.103.2 Melakukan Kompilasi Data Geospasial
2 M.71IGN00.186.2 Mengintegrasikan Data Spasial dengan Data Nonspasial
3 M.71IGN00.187.2 Melakukan Konversi Antar Format File Penyimpanan Data Geospasial
4 M.71IGN00.188.3 Mengedit Data Geospasial
5 M.71IGN00.255.2 Membangun Basis Data Kartografi
6 M.71IGN00.261.2 Menyajikan Informasi Geospasial Sesuai Template yang Telah Disiapkan oleh Kartografer

Ringkasan Skema

Mampu menyelesaikan tugas sesuai dengan target dengan menjalankan metode yang

sudah ditetapkan, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang

terukur. Mampu mengelola kelompok kerja. Menguasai prinsip dasar SIG. Mampu

melakukan deteksi permasalahan perangkat lunak dan perangkat keras SIG, melakukan pengumpulan data geospasial, mengintegrasikan data geospasial, menyusun laporan

tertulis secara komprehensif. Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat

diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok.

 

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

  • Operator SIG dengan pengalaman kerja paling sedikit (satu) tahun dijenjangnya; atau
  • Lulusan S1 Pendidikan Geografi yang memiliki sertifikat Pelatihan bidang SIG jenjang 5 (lima dan memiliki pengalaman kerja di bidang SIG paling sedikit 1 (satu) tahun; atau
  • Lulusan D3 bidang SIG/Survei Pdan Pemetaan/Geomatika; atau
  • Lulusan D3 selain bidang SIG, memiliki sertifikat pelatihan Teknisi Pemetaan dan SIG dari lembaga pelatihan/institusi atau memiliki pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun. Lembaga pelatihan/Institusi contohnya tidak terbatas antara lain : 1)Perguruan tinggi yang mempunyai program studi Teknik Geodesi/Geomatika/Geografi yang terakreditasia atau Unggul di BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional- Perguruan Tinggi); atau 2)Institusi pemerintah yang melaksanakan pelatihan di bidang survei dan pemetaan; atau 3) Lembaga pelatihan yang terakreditasi; atau
  • Lulusan D1 bidang SIG/Survei dan Pemetaan/Teknik Geomatika/Informasi Geospasial dan memiliki pengalaman kerja di bidang Teknisi Pemetaan dan SIG paling sedikit 2 (dua) tahun; atau
  • Lulusan SMK bidang SIG/Survei dan Pemetaan/Teknik Geomatika/Informasi Geospasial dengan lama pendidikan 4 (empat) tahun dan memiliki pengalaman kerja di bidang Teknisi Pemetaan dan SIG paling sedikit 2 (dua) tahun.

Persyaratan Pendaftar

  • Memiliki KTP/Identitas yang diakui oleh Negara;
  • Memiliki Ijasah Terakhir atau Sertifikat Pelatihan berbasis kompetensi Bidang Survei Terestris;
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja dibidangnya dari atasannya, apabila ada;
  • Memiliki sertifikat Keahlian penunjang lainnya;
  • Pas Foto berwarna 3×4 (background merah, 5 lembar)
  • Membawa laptop sendiri yang sudah terinstal software Arcgis

 

Instruktur Sertifikasi Teknisi GIS

Dwi Sulistyo dan Tim LSP

 

Waktu & Lokasi Sertifikasi Teknisi GIS

Tanggal          : 16 sd 18 Desember 2025

Tempat           : Yogyakarta

Waktu             : 08.00 – selesai

Fasilitas Teknisi GIS

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut

  • Materi training
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Souvernir
  • 2 × coffe break & 1 Lunch

Informasi Teknisi GIS

OfficeJl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio                                                         (Customer Relation Officer )

Phone / WA  : 0813-2517-7427        

Email             : satrio@bexcellentjogja.com

 

 

Inspeksi K3 Pertambangan

Pelatihan & Uji Kompetensi Inspeksi K3 Pertambangan

Inspeksi K3 Pertambangan – Keberhasilan dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sektor pertambangan merupakan salah satu aspek krusial yang tidak hanya menjamin keselamatan para pekerja, tetapi juga berkontribusi terhadap kelancaran operasional dan produktivitas perusahaan. Sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1827K/30/MEM/2018, setiap perusahaan tambang di Indonesia diwajibkan untuk melaksanakan program-program yang memastikan pengendalian risiko di tempat kerja. Salah satu langkah penting dalam mencapai tujuan ini adalah melalui pelatihan berbasis kompetensi dan uji kompetensi khusus untuk skema pelaksanaan inspeksi K3 pertambangan.

 

Deskripsi

Pelatihan berbasis kompetensi merupakan pendekatan yang dirancang untuk memastikan bahwa setiap individu yang terlibat dalam kegiatan K3 di sektor pertambangan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang memadai. Pendekatan ini tidak hanya fokus pada aspek teoritis, tetapi juga pada kemampuan praktis yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab di lapangan. Dengan demikian, para peserta pelatihan akan dibekali dengan keterampilan yang tepat untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan berbagai risiko yang mungkin muncul selama operasional tambang berlangsung.

Selain pelatihan, uji kompetensi menjadi elemen krusial dalam memastikan bahwa standar kompetensi yang telah ditetapkan dapat dipenuhi oleh setiap individu. Uji kompetensi tidak hanya berfungsi sebagai alat evaluasi, tetapi juga sebagai mekanisme validasi terhadap kualitas pelatihan yang telah diberikan. Melalui uji kompetensi, dapat dipastikan bahwa para petugas inspeksi K3 pertambangan benar-benar mampu melaksanakan tugasnya sesuai dengan standar yang diharapkan, sehingga kontribusi mereka dalam menjaga keselamatan kerja dapat dioptimalkan.

Dalam konteks pertambangan, di mana risiko kecelakaan dan insiden kerja dapat berdampak besar, keberadaan petugas inspeksi K3 yang kompeten menjadi sangat vital. Mereka bertanggung jawab untuk mengawasi penerapan standar K3, melakukan inspeksi rutin, dan mengambil tindakan korektif jika ditemukan potensi bahaya. Oleh karena itu, pelatihan dan uji kompetensi yang sesuai dengan skema pelaksanaan inspeksi K3 ini tidak hanya penting bagi keselamatan para pekerja, tetapi juga bagi keberlanjutan industri pertambangan itu sendiri.

Secara keseluruhan, program pelatihan berbasis kompetensi dan uji kompetensi untuk skema pelaksanaan inspeksi K3 pertambangan ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah dan industri dalam meningkatkan standar keselamatan kerja di sektor pertambangan. Dengan adanya program ini, diharapkan kualitas dan profesionalisme dalam pelaksanaan K3 di lapangan dapat terus ditingkatkan, sejalan dengan tujuan nasional untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan produktif.

Oleh karena itu, Bexcellent Consultant bermaksud memberikan layanan diklat berbasis kompetensi yang bekerja sama dengan LSP bidang pertambangan, khususnya terkait skema Pelaksanaan Pengawasan K3 Pertambangan.

Acuan Normatif Sertifikasi Inspeksi K3 Pertambangan

  1. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  2. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional

Tujuan Sertifikasi Inspeksi K3 Pertambangan

Melalui kegiatan pembelajaran ini diharapkan peserta:

  1. Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra-asesmen dan asesmen dengan baik dan lancar
  2. Mengembangkan sistem sertifikasi dan mendorong kompetensi profesi Inspeksi K3 Pertambangan
  3. Mengetahui sekaligus memastikan standar kompetensi Pelaksanaan Inspeksi K3 Pertambangan dengan acuan SKKNI melalui ketelusuran bukti dan pengalaman, sehingga tersedianya tenaga kerja kompeten pada industri pertambangan

Bentuk Kegiatan

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bidang pertambangan, khususnya terkait skema Pelaksanaan Inspeksi K3 Pertambangan.

Unit Kompetensi

 

  1. Pengantar Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
  2. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1827 K/30/MEM/2018
  3. Standar Kompetensi Skema Pelaksanaan Inspeksi K3 Pertambangan

 

No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 MBP.MB01.010.01 Menyusun dan Mempresentasikan Laporan
2 MBP.MB01.018.01 Menginspeksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan Secara Periodik
3 M.71KKK01.003.1 Melakukan Komunikasi K3
4 M.71KKK01.005.1 Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja
5 M.71KKK01.008.1 Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja

 

Instruktur & Asesor Sertifikasi Inspeksi K3 Pertambangan

Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh Praktisi oleh Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman dalam bidang pertambangan. Sedangkan pada sesi asesmen, peserta akan diuji kompetensinya oleh asesor dari LSP Pertambangan Indonesia Mandiri.

Metode Asesmen Sertifikasi Inspeksi K3 Pertambangan

  • Pra – Assessment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
  • Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
  • Proses Real Assessment
  • Praktek dan Simulasi (jika diperlukan)
  • Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
  • Wawancara

Waktu dan Tempat Uji Kompetensi

  • Paket Reguler

Tanggal Pelaksanaan : 3 hari di Juni 2025

Waktu : 08.00 s.d 16.00

Metode : ONLINE

Venue : Zoom Meeting

  • Paket In House

Tanggal Pelaksanaan  : Tentatif/Depend on request

Metode                         : OFFLINE

Venue/TUK                  : TUK Sewaktu PT (nama klien)

 

Sasaran Peserta

Program ini sangat direkomendasikan bagi para tenaga teknis pada pekerjaan Inspeksi K3 Pertambangan.

 

PERSYARATAN DASAR

  1. Ijazah pendidikan minimal SMA/Sederajat
  2. Surat Pengalaman kerja di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pertambangan
  3. D3/SI minimal 1 (satu) tahun
  4. SMA/Sederajat minimal 3 (tiga) tahun
  5. Sertifikat Pelatihan terkait skema Pelaksanaan Inspeksi K3 Pertambangan
  6. Surat Izin Bekerja yang masih berlaku dari Instansi terkait bagi Tenaga Kerja Asing (TKA)
  7. Fotocopy Ijazah terakhir
  8. Fotocopy Portofolio, sertifikat kursus/pelatihan yang relevan
  9. Fotocopy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI)
  10. Menyiapkan Curriculum Vitae terkini
  11. Pas Photo 2×3 dan 3×4 masing masing 4 lembar (background berwarna merah)
  12. Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP)

Fasilitas

  • Meeting kit (khusus IHT)
  • Souvenir menarik (khusus IHT)
  • Materi Pelatihan
  • Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi
  • Sertifikat BNSP (bagi peserta yang dinyatakan kompeten)

Informasi

Office

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: 0813-2517-7427

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( BEXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email: satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

SUPERVISOR ENVIRONMENT DI DUNIA TAMBANG MEMBANGUN LINGKUNGAN KERJA YANG AMAN DAN EFISIEN

Supervisor Environment – Supervisor di dunia tambang tidak hanya bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kesehatan kerja, tetapi juga terhadap perlindungan lingkungan dan efisiensi operasional. Materi ini akan mengupas cara-cara untuk meningkatkan kinerja lingkungan, termasuk pemantauan kondisi kerja, pengelolaan limbah, dan implementasi prosedur yang sesuai dengan standar keselamatan. Selain itu, materi ini akan membekali supervisor dengan kemampuan untuk mengidentifikasi potensi bahaya, mengembangkan solusi mitigasi, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan serta kebijakan lingkungan yang berlaku.

Dalam industri yang penuh risiko, supervisor memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan keselamatan kerja, efisiensi operasional, dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan. Materi ini akan membahas strategi pengawasan yang efektif, upaya mitigasi risiko, serta implementasi praktik berkelanjutan yang mampu mendukung keberlangsungan operasi tambang. Dengan pemahaman yang mendalam, supervisor dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, produktif, dan ramah lingkungan.

Tujuan Pelatihan Supervisor Environment

  1. Meningkatkan kemampuan supervisor dalam mengelola lingkungan kerja yang aman dan berkelanjutan.
  2. Memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan keselamatan kerja.
  3. Mengajarkan cara mengidentifikasi dan mengelola risiko di tempat kerja.
  4. Mendorong penerapan praktik kerja yang ramah lingkungan dan efisien.
  5. Membangun budaya keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan tambang.

MATERI PELATIHAN SUPERVISOR ENVIRONMENT

  1. Peran dan Tanggung Jawab Supervisor:
  • Pengantar mengenai fungsi dan tugas utama seorang supervisor di lingkungan tambang.
  • Pentingnya peran supervisor dalam menjaga keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan.

    2. Keselamatan dan Kepatuhan Lingkungan:

  • Pemahaman tentang regulasi dan standar keselamatan serta lingkungan yang berlaku di industri tambang.
  • Langkah-langkah untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan tersebut di tempat kerja.

     3. Identifikasi dan Pengelolaan Risiko:

  • Teknik untuk mengidentifikasi potensi bahaya lingkungan dan keselamatan di tambang.
  • Strategi mitigasi untuk mengurangi atau mengelola risiko yang ditemukan.

  4. Praktik Berkelanjutan:

  • Penerapan metode dan teknologi ramah lingkungan dalam operasional tambang.
  • Pengelolaan limbah, penggunaan sumber daya secara efisien, dan upaya untuk mengurangi dampak lingkungan.

 

5. Pengembangan Budaya Keselamatan:

  • Cara membangun budaya keselamatan di tempat kerja yang melibatkan seluruh tim.
  • Meningkatkan kesadaran dan komitmen terhadap keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan tambang.

Peserta Pelatihan Supervisor Environment Di Dunia Tambang

  • Supervisor Tambang
  • Calon Supervisor
  • Manajer Pertambangan
  • Petugas K3
  • Pengawas Lapangan
  • Staff HRD

Instruktur & Venue Pelatihan Supervisor Environment Di Dunia Tambang

Tanggal : 2 hari di Juni 2025

Waktu   : (08.00 – 16.00 WIB)

Lokasi    : Yogyakarta

Fasilitas

  1. Sertifikasi tanda keikutsertaan dari JTCC
  2. Instruktur yang kompeten
  3. Training Kit
  4. Sovenir
  5. Meeting Room
  6. Coffe Break

Informasi Pendaftaran

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

 

REKLAMASI & REVEGETASI LAHAN PASCA TAMBANG

Reklamasi Lahan Pasca Tambang – Kegiatan pertambangan dapat mengakibatkan perubahan kondisi lingkungan hidup, seperti hilangnya fungsi perlindungan/konservasi terhadap tanah, hilangnya keanekaragaman hayati, terjadinya degradasi pada daerah aliran sungai, perubahan bentuk tanah, dan terlepasnya logam-logam berat yang dapat masuk ke lingkungan perairan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam reklamasi lahan setelah tambang adalah dampak perubahan akibat dari kegiatan penambangan, rekonstruksi tanah (landscaping), revegetasi, pencegahan air asam, pengaturan drainase dan tataguna lahan pasca tambang.

Oleh karena itu, reklamasi lahan bekas tambang menjadi langkah penting untuk memulihkan kondisi lingkungan yang terdampak. Beberapa aspek utama yang perlu diperhatikan dalam proses reklamasi antara lain:

  • Identifikasi dampak lingkungan akibat kegiatan penambangan.

  • Rekonstruksi tanah (landscaping) guna mengembalikan struktur tanah.

  • Revegetasi, yaitu penanaman kembali vegetasi untuk memperbaiki ekosistem.

  • Pencegahan air asam tambang yang dapat mencemari lingkungan.

  • Pengaturan sistem drainase untuk mencegah erosi dan limpasan air.

  • Tata guna lahan setelah tambang yang berkelanjutan dan sesuai dengan potensi wilayah.

Melalui penerapan prinsip-prinsip ini, reklamasi lahan tambang diharapkan mampu memulihkan fungsi ekologis lahan serta mendukung pembangunan lingkungan yang berkelanjutan.

Metode Pelatihan Lahan Pasca Tambang

  • Presentasi
  • Diskusi
  • Simulasi
  • Study Kasus
  • Evaluasi

Materi Pelatihan Lahan Pasca Tambang

  1. Regulasi Pemerintah Republik Indonesia Tentang Rehabilitasi, Reklamasi, Reboisasi dan Pasca
  2. Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Areal Pasca Tambang
  3. Pengendalian air asam tambang
  4. Pembenahan lahan pasca tambang (soil amendment)
  5. Teknik stabilisasi lahan secara vegetatif
  6. Pengendalian erosi dan sedimentasi pada tanah pasca tambang
  7. Prinsip dasar revegetasi pada lahan pasca tambang
  8. Evaluasi dan monitoring keberhasilan reklamasi tambang
  9. Monitoring konservasi biodiversitas di lahan pasca tambang
  10. Teladan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)
  11. Teknik penangananan lahan pasca tambang bermasalah
  12. Kontrol erosi dengan sistem templok dan SSA
  13. Teknik pembuatan biorganik
  14. Teknik peningkatan kualitas seedling untuk lahan pasca tambang

Peserta Pelatihan 

Pelatihan Reklamasi Tanah Pasca Tambang ini ditujukan bagi perusahaan pertambangan, akademisi, peneliti, instansi pemerintah, Pemerintah Daerah, LSM, konsultan, atau berminat terhadap kajian reklamasi lahan pasca tambang.

Instruktur Pelatihan 

Edi Nursanto dan Tim

Waktu & Tempat Pelatihan Lahan Pasca Tambang

Tanggal : 2 hari di Mei 2025

Waktu : 08.00 sd 16.00 wib

Tempat : Online by Zoom

Fasilitas

  • Soft file Materi
  • Sertifikat Pelatihan
  • Souvenir

Informasi

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

&

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio

(Customer Relation Officer)

Phone / WA  : 0813 2517 7427

Email            : satrio@bexcellentjogja.com

 

 

 

Pelatihan Penyusunan JSA (Job Safety Analysis)

Job Safety Analysis – Banyak bahaya bisa muncul dari sekeliling tempat kita bekerja. Salah satu cara untuk mencegah kecelakaan kerja adalah dengan menetapkan prosedur pekerjaan dan melatih para pekerja untuk bisa menjalankan prosedur tersebut. Dalam membuat prosedur pekerjaan bahaya yang akan timbul sudah di identifikasi dan di siapkan cara penanggulangannya melalui penerapan program Jobs Safety Analysis (JSA) ini.

Jobs Safety Analysis (JSA) merupakan identifikasi sistematik dari potensi bahaya di tempat kerja sekaligus mencari berbagai cara untuk menanggulangi akan resiko bahaya tersebut. Melalui JSA akan di tinjau metoda kerja yang di lakukan sekaligus menemukan bahaya yang mungkin di abaikan dalam proses design peralatan, pemasangan mesin, proses kerja dll. Melalui penerapan JSA di mungkinkan di lakukan perubahan prosedur kerja menjadi lebih aman.

Dalam workshop ini di bahas tentang pentingnya sebuah prosedur kerja, resiko sebuah area kerja, cara pengendalian untuk mengurangi resiko, sekaligus praktek implementasi Jobs Safety Analysis (JSA). Berbagai contoh JSA baik di area produksi, area pergudangan, area installasi mesin, area laboratorium termasuk area perkantoran di sampaikan di dalam pelatihan ini.

 

Tujuan Pelatihan Job Safety Analysis

  • Peserta memahami prinsip dasar bahaya kerja
  • Memahami pentingnya pekerja menjalankan prosedur kerja
  • Peserta bisa mengidentifikasi potensi bahaya
  • Peserta bisa mempersiapkan secara tertulis, langkah pencegahan
  • Peserta bisa mengaplikasikan program JSA di lapangan

Materi Pelatihan Job Safety Analysis

  • Pentingnya Menjalankan Prosedur Kerja
  • Job safety analysis steps 
  • Step 1 – Selecting the job to be analyzed. 
  • Step 2 – Breaking the job down into a sequence of tasks. 
  • Step 3 – Identifying potential hazards. 
  • Step 4 – Determining preventive measures tocontrol these hazards. 
  • Step 5 – Review and improvement. 
  • Identifikasi Potensi Bahaya
  • Persiapan tertulis serta langkah pencegahan 
  • JSA Exercise 

Peserta Pelatihan Job Safety Analysis

Manager, Superintendent and Supervisor of Operational functions, Health, Safety & Environmental Senior Staff who is accountable to handle Risk Assessment report evaluation and provide guidance for the companies related to environmental and social risks exposure.

Instruktur

Ir. Jamalludin Harahab SE, M.

Metode

Presentation

Fasilitas

Certificate, Training Kit, Module / Handout, Softcopy (USB flashdisk) Lunch, Coffee Break, Souvenir

Informasi Pendaftaran

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55252

Phone: 0813-2517-7427

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

PENAWARAN PROGRAM PELATIHAN BERBASIS KOMPETENSI PELATIHAN DAN UJI KOMPETENSI PENGAWAS OPERASIONAL PADA PERTAMBANGAN

POP – Mengacu pada Permen ESDM No. 43 tahun 2016, Pemerintah mengamanatkan seorang Pengawas Operasional harus memenuhi Standar Kompetensi Kerja Khusus di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.  Sedangkan di dalam Kepmen ESDM No. 1827/30/MEM/2018, Pengawas Operasional harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Dengan memperhatikan peraturan diatas, guna mendukung pemenuhan terhadap sertifikasi kompetensi sebagai Pengawas Operasional, maka dalam upaya pemenuhan tenaga kerja kompeten di dunia pertambangan, perlu dilakukan Diklat Pembekalan Uji Kompetensi Pengawas Operasional bagi para Pengawas yang telah memenuhi persyaratan. Hal ini sejalan dengan kebijakan yang telah ditetapkan melalui keputusan Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral No. 0228.K/40/DJG/2003 tentang Kompetensi Pengawas Operasional pada perusahaan pertambangan mineral dan batubara serta panas bumi untuk dilakukan uji kompetensi bagi pengawas operasional. Pada pasal 3 Keputusan tersebut jenjang yang harus ditempuh mulai dari pemenuhan kompetensi bagi pengawas operasional pertama.

Sebagaimana diketahui, Kegiatan pelatihan Pengawas Operasional Pertama Pertambangan (POP) merupakan persiapan awal bagi para pelaku yang terlibat langsung dalam pengawasan internal pada sektor usaha pertambangan khususnya mineral dan batubara, untuk sama-sama berperan dalam memberikan pemikiran dan tindakan nyata dalam mencapai kegiatan penambangan yang baik dan benar. Pelatihan POP merupakan tahap pertama dari pelatihan Pengawas Operasional, dikarenakan setelah POP ini masih terdapat pelatihan lanjutan yaitu POM (Pengawas Operasional Madya) dan POU (Pengawas Operasional Utama). Pelatihan untuk para pengawas operasional pertambangan sudah seharusnya dilakukan karena semakin ke depan, dunia pertambangan batubara dihadapkan pada permasalahan-permasalahan yang cukup pelik dan rumit dan perlu penegasan komitmen bersama dalam merealisasikan kegiatan penambangan yang baik dan benar (Good Mining Practice).

Sehubungan dengan hal tersebut Bexcellent Consultant sebagai perusahaan konsultan yang bergerak di bidang pengembangan Sistem Quality, Health, safety and Environment (QHSE) menawarkan program “Pelatihan Pengawas Operasional Pertama pada Pertambangan (POP)”.

 

Tujuan Sertikom POP

Setelah mengikuti pelatihan ini peserta dapat memahami bagaimana menjadi seorang Petugas Pengawas Operasional Pertambangan yang mempunyai kompetensi yang baik di bidang pertambangan.

 

Materi Sertikom POP

  1. Peraturan K3 Pertambangan Umum (SMKP)
  2. Pemahaman Standar Kompetensi Pengawas pada Pertambangan
  3. Hazard Indentification, Risk Assessment and Risk Control (HIRADC)
  4. Teknik Pembuatan JSA dan SOP
  5. Teknik Inspeksi dan Pangamatan
  6. Teknik Investigasi Kecelakaan dan Pelaporan
  7. Analisis Keselamatan Pekerjaan
  8. Safety Talk
  9. Tanggap Darurat (pencegahan dan pengendalian kebakaran, & P3K)
  10. Tanggung Gugat Manajer Operasional Pertama
  11. Proses Sertifikasi Pengawas Pertambangan

Instruktur Sertikom POP

Andri Bachtiar, ST & Tim

Pada proses pelatihan, peserta akan diampu oleh instruktur kompeten yang merupakan praktisi / Sedangkan pada proses asesmet, peserta akan  diuji oleh Asesor dari LSP Energi Mandiri.professional yang berpengalaman di bidang Operasi Pertambangan Mineral dan Batubara.

Peserta Sertikom POP

Pelatihan Pengawas Operasional Pertambangan ini dikhususkan bagi para pekerja tambang maupun terutama pada jabatan pengawas, supervisor serta superintendent, atau dari departemen HSE yang bertanggungjawab pada penegakan peraturan dan SOP kegiatan pertambangan guna terpenuhinya aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), lingkungan dan social.

Persyaratan Sertikom POP

Umum

  1. Memakai pakaian rapi (kemeja) selama mengikuti Diklat Pembekalan maupun Uji Kompetensi. 
  2. Mengisi dan mengirimkan lembar konfirmasi mengikuti Diklat Uji maupun Hanya Uji 

Khusus

  1. Minimal pendidikan SLTA/D3/S1 semua jurusan. 
  2. Pengalaman di bidang pertambangan mineral dan/ atau batubara untuk SLTA Minimal 10 tahun, D3 Minimal 3 tahun, S1/S2/S3 Minimal 1 tahun. 
  3. Bagi Tenaga Kerja Asing (TKA). Memiliki Surat Ijin Bekerja yang berlaku dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI
  4. Sekurang – kurangnya adalah pengawas tim atau memiliki sekurang – kurangnya 2 (dua) anak buah 
  5. Khusus untuk POM Wajib memiliki Sertifikat PENGAWAS OPERASIONAL PERTAMA (POP) Minimal selama 1 Tahun.

DOKUMEN YANG WAJIB DILENGKAPI PESERTA Pengawas Operasional Pertambangan

Dokumen yang wajib dilengkapi Peserta Uji POP

  1. Pemohon mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02) dan dilengkapi dengan dokumen pendukung Bukti-bukti kerja (minimal 2) : 
  • Inspeksi
  • Shift report
  • Insident report tingkat 1 
  • Safety talk 
  • Sosialisasi SOP

 

2. Bukti pelatihan/sertifikat terkait keselamatan kerja pertambangan, dan lingkungan pertambangan: 

  • Sertifikat “Diklat” POP, akan disediakan oleh pihak penyelenggara.
  • Sertifikat-sertifikat lain

Waktu & Tempat Pengawas Operasional Pertambangan

Durasi Training 3 hari

Waktu :  3 hari di Mei 2025

Pukul : 08.00 – 16.00 WIB

Tempat : Jakarta

Fasilitas Pengawas Operasional Pertambangan

  • Softcopy Materi Pelatihan
  • Sertifikat Lembaga Pelatihan
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Fasilitas Training : Training Room, ATK, Coffeebreak 2x, Lunch, dll.

Tidak termasuk fasilitas 

  • Akomodasi dan Transportasi selama Sesi Asesmen
  • Pajak-pajak yang berlaku

Informasi Pendaftaran

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

   

PELATIHAN TEKNOLOGI DAN PROSEDUR KESELAMATAN DI INDUSTRI PERTAMBANGAN

Teknologi Keselamatan Pertambangan – Industri pertambangan adalah salah satu sektor yang paling berisiko tinggi, dengan potensi bahaya yang mencakup ledakan, longsor, paparan bahan kimia berbahaya, dan kecelakaan kerja lainnya. Oleh karena itu, penerapan teknologi keselamatan yang canggih serta prosedur operasional yang ketat menjadi sangat penting untuk melindungi para pekerja dan menjaga kelangsungan operasional tambang. Meskipun standar keselamatan terus berkembang, banyak perusahaan masih menghadapi tantangan dalam memastikan bahwa semua pekerja mematuhi prosedur keselamatan yang berlaku. Selain itu, perkembangan teknologi yang pesat menciptakan peluang baru untuk meningkatkan keselamatan kerja, namun juga membutuhkan pemahaman dan keterampilan baru dari para pekerja.

Pelatihan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan akan pengetahuan yang mendalam tentang teknologi dan prosedur keselamatan di pertambangan. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memahami risiko yang ada, memanfaatkan teknologi terbaru untuk mitigasi risiko, serta menerapkan prosedur keselamatan dengan lebih efektif. Pelatihan ini juga akan memperkuat budaya keselamatan di tempat kerja, memastikan bahwa setiap individu di perusahaan memiliki peran aktif dalam menjaga keselamatan diri sendiri dan rekan kerja.

Tujuan Pelatihan

Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu:

  • Memahami pentingnya teknologi dan prosedur keselamatan di industri pertambangan.
  • Meningkatkan kesadaran akan risiko dan cara mitigasinya.
  • Meningkatkan keterampilan dalam penggunaan teknologi keselamatan.

Materi Pelatihan Teknologi Industri Pertambangan

  1. Keselamatan di Industri Pertambangan
  1. Identifikasi Bahaya
  2. Regulasi dan Standar Keselamatan
  3. Kebijakan Keselamatan
  1. Teknologi Keselamatan di Industri Pertambangan
  1. Teknologi Pemantauan
  2. Peralatan Perlindungan Pribadi (PPE)
  3. Sistem Komunikasi Darurat
  4. Inovasi Teknologi Keselamatan
  1. Prosedur Keselamatan Operasional
  1. Evaluasi Risiko
  2. Pelatihan Keselamatan
  3. Penerapan SOP
  4. Audit dan Inspeksi Keselamatan
  1. Studi Kasus 
  2. Rencana Tindak Lanjut
  3. Penutupan

 

Peserta

  • Manajer Operasional
  • Manajer Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan (K3)
  • Pengawas Tambang
  • Supervisor Lapangan
  • Kepala Lokasi Tambang

Jadwal Pelatihan

Tanggal                  : Tanggal 18 sd 20 Februari 2025 (2 hari Pelatihan + 1 hari asesmen)*

Pukul                      : 08.00 – selesai

Tempat asesmen     : Yogyakarta

Fasilitas Pelatihan Industri Pertambangan

  • Materi Pelatihan
  • Meeting Room
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sarana dan prasarana sesi Sertifikasi
  • Souvernir
  • Coffe break dan makan siang

Informasi Pelatihan Industri Pertambangan

Office

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: 0813-2517-7427

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( BEXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email: satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

PELATIHAN BERBASIS KOMPETENSI DAN UJI KOMPETENSI SKEMA PENYUSUNAN IDENTIFIKASI BAHAYA DAN PENGENDALIAN RISIKO (IBPR) PERTAMBANGAN

IBPR Pertambangan – Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di industri pertambangan merupakan aspek yang sangat vital dalam upaya melindungi tenaga kerja dan lingkungan dari potensi bahaya yang ada di lapangan. Setiap operasi tambang, baik di permukaan maupun bawah tanah, mengandung risiko yang bisa berdampak besar terhadap keselamatan pekerja, keberlangsungan operasi, dan keseimbangan lingkungan. Untuk itu, penyusunan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko (IBPR) di lingkungan pertambangan menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa setiap potensi risiko dapat diidentifikasi, dianalisis, dan dikendalikan secara efektif. Oleh karena itu, pelatihan berbasis kompetensi dan uji kompetensi dalam skema penyusunan IBPR sangat diperlukan untuk menghasilkan tenaga kerja yang memiliki kemampuan dan keahlian yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Merujuk pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1827K/30/MEM/2018, penyusunan IBPR merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan tambang di Indonesia. Peraturan ini menegaskan bahwa setiap aktivitas pertambangan harus dilaksanakan dengan memperhatikan aspek-aspek keselamatan kerja yang ketat, dan salah satu caranya adalah dengan menerapkan proses IBPR yang sistematis dan terstruktur. Pelatihan ini bertujuan untuk membekali para peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menyusun dan menerapkan IBPR sesuai dengan pedoman yang ditetapkan dalam peraturan tersebut.

Pelatihan berbasis kompetensi dalam skema penyusunan IBPR ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang metode identifikasi bahaya, teknik analisis risiko, serta strategi pengendalian risiko yang tepat di sektor pertambangan. Peserta akan diajarkan berbagai teknik analisis, seperti HIRARC (Hazard Identification, Risk Assessment, and Risk Control) dan metode-metode pengendalian risiko yang telah terbukti efektif dalam mengurangi kecelakaan dan insiden di industri tambang. Selain itu, peserta juga akan diperkenalkan pada berbagai alat dan perangkat lunak yang dapat digunakan untuk mendukung proses IBPR, sehingga mereka dapat menerapkan teknologi terkini dalam operasional sehari-hari.

Perspektif

Selain aspek teknis, pelatihan ini juga menekankan pentingnya pemahaman tentang regulasi dan standar K3 yang berlaku di Indonesia, khususnya di sektor pertambangan. Dengan memahami kerangka hukum yang mengatur keselamatan kerja, peserta diharapkan dapat memastikan bahwa proses IBPR yang disusun dan diterapkan telah memenuhi persyaratan hukum yang berlaku. Hal ini penting agar perusahaan tidak hanya melindungi pekerja dan lingkungan, tetapi juga dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga menghindari sanksi atau penalti yang mungkin timbul akibat ketidakpatuhan.

Pelatihan ini dilanjutkan dengan uji kompetensi yang dirancang untuk mengukur sejauh mana peserta telah menguasai keterampilan dan pengetahuan yang diberikan. Uji kompetensi ini penting untuk memastikan bahwa setiap peserta yang lulus benar-benar memiliki kemampuan yang dibutuhkan untuk menyusun dan menerapkan IBPR di lapangan. Sertifikasi yang diperoleh setelah lulus uji kompetensi ini akan menjadi bukti sah kompetensi mereka dalam bidang IBPR, yang diakui secara nasional dan memberikan mereka keunggulan di pasar tenaga kerja.

Oleh karena itu, Bexcellent Consultant bermaksud memberikan layanan diklat berbasis kompetensi yang bekerja sama dengan LSP bidang pertambangan, khususnya terkait skema Penyusunan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko (IPBR) Pertambangan.

 

ACUAN NORMATIF PENGENDALIAN RESIKO PERTAMBANGAN

  1. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  2. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional

TUJUAN PENGENDALIAN RESIKO PERTAMBANGAN

Melalui kegiatan pembelajaran ini diharapkan peserta:

  1. Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra-asesmen dan asesmen dengan baik dan lancar
  2. Mengembangkan sistem sertifikasi dan mendorong kompetensi profesi Penyusunan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko (IBPR) Pertambangan
  3. Mengetahui sekaligus memastikan standar kompetensi Penyusunan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko (IBPR) Pertambangan dengan acuan SKKNI melalui ketelusuran bukti dan pengalaman, sehingga tersedianya tenaga kerja kompeten pada industri pertambangan

BENTUK KEGIATAN 

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bidang pertambangan, khususnya terkait skema Penyusunan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko (IBPR) Pertambangan.

 

MATERI BERBASIS UNIT KOMPETENSI PENGENDALIAN RESIKO PERTAMBANGAN

  1. Pengantar Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
  2. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1827K/30/MEM/2018
  3. Standar Kompetensi Skema Penyusunan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko (IBPR) Pertambangan

 

No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1. PMB.PO02.005.01 Melaksanakan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
2. M.71KKK01.005.1 Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja
3. MBP.MB02.017.01 Mengendalikan Resiko Kesehatan dan Keselamatan Kerja
4. M.71KKK01.011.1 Menerapkan Manajemen Risiko K3
5. MBP.MB01.010.01 Menyusun dan Mempresentasikan Laporan

 

INSTRUKTUR DAN ASESOR

Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh Praktisi oleh Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman dalam bidang pertambangan. Sedangkan pada sesi asesmen, peserta akan diuji kompetensinya oleh asesor dari LSP Pertambangan Indonesia Mandiri.

 

METODE ASESMEN PENGENDALIAN RESIKO PERTAMBANGAN</p>

  • Pra – Assesment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
  • Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
  • Proses Real Assesment
  • Praktek dan Simulasi (jika diperlukan)
  • Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
  • Wawancara

WAKTU DAN TEMPAT UJI KOMPETENSI

  • Paket Reguler

Tanggal Pelaksanaan : 3 hari di April 2025

Waktu : 08.00 s.d 16.00

Metode : ONLINE

Venue : Zoom Meeting

  • Paket In House

Tanggal Pelaksanaan  : Tentatif/Depend on request

Metode                         : OFFLINE

Venue/TUK                  : TUK Sewaktu PT (nama klien)

 

SASARAN PESERTA

Program ini sangat direkomendasikan bagi para tenaga teknis pada pekerjaan Penyusunan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko (IBPR).

 

PERSYARATAN DASAR

  1. Ijazah pendidikan minimal SMA/Sederajat
  2. Surat Pengalaman kerja di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pertambangan
  3. D3/SI minimal 1 (satu) tahun
  4. SMA/Sederajat minimal 3 (tiga) tahun
  5. Sertifikat Pelatihan terkait skema Penyusunan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
  6. Surat Izin Bekerja yang masih berlaku dari Instansi terkait bagi Tenaga Kerja Asing (TKA)
  7. Fotocopy Ijazah terakhir
  8. Fotocopy Portofolio, sertifikat kursus/pelatihan yang relevan
  9. Fotocopy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI)
  10. Menyiapkan Curriculum Vitae terkini
  11. Pas Photo 2×3 dan 3×4 masing masing 4 lembar (background berwarna merah)
  12. Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP)

Fasilitas

Biaya tersebut sudah termasuk fasilitas training sebagai berikut:

  • Materi Pelatihan
  • Meeting Room
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Sarana dan prasarana sesi Sertifikasi
  • Souvernir
  • Coffe break dan makan siang

Biaya pelatihan belum termasuk:

Pajak – pajak yang berlaku

 

Informasi Pendaftaran

Office

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: 0813-2517-7427

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( BEXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email: satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

PELATIHAN DAN UJI KOMPETENSI PELAKSANAAN INVESTIGASI KECELAKAAN TAMBANG

Pelatihan Investigasi Kecelakaan Tambang – Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam melakukan investigasi kecelakaan tambang berdasarkan standar kompetensi yang telah ditetapkan sesuai SKKNI. Investigasi kecelakaan merupakan proses penting dalam industri pertambangan yang bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab utama insiden, baik yang berkaitan dengan faktor teknis, manusia, maupun lingkungan. Proses ini tidak hanya berfungsi untuk memahami apa yang terjadi, tetapi juga untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Dengan memahami teknik-teknik investigasi yang efektif, peserta akan mampu mengumpulkan bukti secara sistematis, menganalisis data secara akurat, dan menyusun laporan yang dapat digunakan sebagai dasar perbaikan prosedur keselamatan di tambang.

Selain itu, investigasi kecelakaan tambang juga berperan penting dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi keselamatan kerja yang berlaku. Dalam lingkungan tambang yang penuh risiko, pemahaman yang mendalam tentang investigasi kecelakaan dapat membantu mengurangi potensi kerugian, baik dalam bentuk cedera, kehilangan nyawa, maupun kerusakan properti. Pelatihan ini juga akan mengajarkan peserta bagaimana mengembangkan rekomendasi tindakan korektif yang efektif dan berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan seluruh pekerja tambang. Melalui kombinasi teori dan praktek, peserta diharapkan dapat menjalankan tugas investigasi dengan profesionalisme dan integritas yang tinggi.

 

Bentuk Kegiatan Pelatihan Investigasi Kecelakaan Tambang

Kegiatan dimaksud merupakan rangkaian kegiatan yang terdiri atas proses pelatihan berbasis kompetensi (bimbingan teknis), pra asesmen dan uji kompetensi (asesmen) yang dilaksanakan oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi BNSP

 

Tujuan Kegiatan Pelatihan Investigasi Kecelakaan Tambang

Dengan Pelatihan ini diharapkan peserta dapat:

  1. Memahami Konsep Investigasi Kecelakaan: Peserta akan memahami prinsip-prinsip dasar dan pentingnya investigasi kecelakaan dalam industri tambang.
  2. Mengembangkan Keterampilan Investigasi: Peserta akan dilatih untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab kecelakaan, mengumpulkan bukti, dan menganalisis data.
  3. Meningkatkan Kapasitas Pelaporan: Peserta akan mampu menyusun laporan investigasi yang jelas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
  4. Meningkatkan Keselamatan Tambang: Peserta akan dibekali dengan pengetahuan untuk menerapkan tindakan pencegahan yang dapat mengurangi terjadinya kecelakaan di tambang.

Unit Kompetensi

Materi pembelajaran difokuskan pada unit-unit kompetensi yang merupakan kemasan skema Perencana Pembukaan Tambang Terbuka jangka Pendek dengan daftar kode dan unit kompetensi sebagai berikut:

NO KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
1 M.71KKK01.012.1 Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3
2 MBP.MB02.019.01 Menginvestigasi Kecelakaan Tambang
3 M.71KKK01.001.1 Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja
4 MBP.MB01.010.01 Menyusun dan Mempresentasikan Laporan
5 M.71KKK01.003.1 Melakukan Komunikasi K3

 

SASARAN PESERTA

  • Supervisor Tambang: Supervisor yang bertanggung jawab atas keselamatan di lokasi tambang.
  • Petugas Keselamatan Kerja: Profesional yang bertugas dalam mengawasi dan memastikan keselamatan di lingkungan kerja tambang.
  • Tim Manajemen Tambang: Anggota tim manajemen yang terlibat dalam pengambilan keputusan terkait operasi tambang.
  • Inspektor Tambang: Inspektor yang bertugas dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi keselamatan tambang.
  • Teknisi dan Operator Tambang: Personel yang bekerja langsung di lokasi tambang dan berisiko terhadap kecelakaan tambang

Persyaratan

  • Memiliki latar belakang pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang Teknik Pertambangan, Teknik Geologi, atau bidang terkait lainnya.
  • Pengalaman kerja minimal 2-3 tahun di industri pertambangan, khususnya dalam perencanaan tambang terbuka atau posisi terkait.
  • Memiliki pengetahuan dasar tentang metode penambangan terbuka, analisis geoteknik, dan pemodelan sumber daya mineral.
  • Familiar dengan perangkat lunak perencanaan tambang, seperti software pemodelan tambang (misalnya, Surpac, Minex, atau sejenisnya).
  • Menyerahkan dokumen pendukung seperti copy KTP, CV, bukti pekerjaan / portofolio, dan sertifikat pendidikan dan pelatihan terkait.
  • Peserta yang mendapat rekomendasi atau dukungan dari perusahaan tempatnya bekerja akan lebih diprioritaskan (dibuktikan dengan surat rekomendasi)

Pelaksanaan

  • Pelatihan Berbasis Kompetensi

Hari / Tanggal : Selasa – Rabu, 2025

Waktu : 08.00 – 16.00

Venue : Hotel 

 

  • Uji Kompetensi

Hari / Tanggal : Kamis, 2025

Waktu : 08.00 – 16.00

Venue : Hotel 

 

Instruktur

Bayu Prakosa, ST & Tim

  • Tenaga Ahli di bidang Keselamatan Kerja pertambangan
  • Asesor kompetensi profesi pertambangan berlisensi BNSP

Fasilitas

  • Handout dan Training Kit
  • Paket Meeting room hotel yang representatif
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat Kompetensi (bagi yang dinyatakan kompeten)
  • Souvenir

Informasi Pendaftaran

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55252

Phone: 0813-2517-7427

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427