Tag: pelatihan

Pelatihan Pelaksana Perencanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan

Pelatihan Konservasi Perairan – Pelatihan Pelaksana Perencanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (Level 3) adalah Pelatihan yang menunjukkan bahwa seseorang memiliki kompetensi dalam merencanakan dan melaksanakan pengelolaan kawasan konservasi perairan.

Sertifikasi ini biasanya diberikan oleh lembaga atau institusi yang memiliki kewenangan dalam bidang konservasi perairan, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan.

Untuk berkompeten dalam hal ini, seseorang harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam hal-hal seperti identifikasi, pemetaan, dan pemantauan sumber daya perairan; perencanaan dan pengelolaan kawasan konservasi perairan; serta koordinasi dan kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait.

Pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan dan kredibilitas seseorang dalam bidang pengelolaan konservasi perairan, sehingga dapat membuka peluang karir yang lebih baik di sektor ini.

Tujuan

Tujuan dari Pelatihan Pelaksana Perencanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan adalah untuk memastikan bahwa individu yang memegang sertifikasi ini memiliki kemampuan untuk melakukan perencanaan dan pengelolaan kawasan konservasi perairan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip konservasi.

Pelatihan ini dirancang untuk mengukur kemampuan individu dalam merencanakan dan mengelola kawasan konservasi perairan, termasuk pemahaman mereka tentang sumber daya perairan, strategi pengelolaan kawasan konservasi perairan yang efektif, dan peraturan dan kebijakan yang terkait dengan pengelolaan kawasan konservasi perairan.

Dengan memiliki sertifikat ini, individu diharapkan dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka dalam merencanakan dan mengelola kawasan konservasi perairan, sehingga dapat membantu dalam memastikan keberlanjutan sumber daya perairan dan lingkungan yang terkait di masa depan.

Untuk itu, kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada calon peserta pelatihan, yang merupakan unit pengelola kawasan konservasi dan dinas terkait. Sasaran peserta tersebut didasari oleh tugas dan fungsinya yang bergerak di bidang perencanaan pengelolaan kawasan konservasi dari target wilayah dibangunnya kawasan konservasi.

Materi

No Kode Unit Unit
1 A.033101.002.01 Menjelaskan beberapa proses dan interaksi penting pada ekosistem pesisir dan laut.
2 A.033103.001.01 Menjelaskan prinsip-prinsip kegiatan pendidikan untuk pengelolaan kawasan konservasi perairan.
3 A.033105.001.01 Menjelaskan prinsip-prinsip kegiatan perikanan berkelanjutan di kawasan konservasi perairan.
4 A.033101.003.01 Melakukan kegiatan persiapan awal perencanaan.
5 A.033101.001.01 Menjelaskan prinsip-prinsip dasar pengelolaan kawasan konservasi perairan

Waktu & Tempat Pelatihan Konservasi Perairan

Tanggal     : 3 sd 5 Oktober 2023

Waktu       : 08.00 sd selesai

Tempat     : Yogyakarta

Instruktur Pelatihan Konservasi Perairan

Tim Bexcellent Consultant

Fasilitas Pelatihan Konservasi Perairan

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut

  • Materi training
  • Sertifikat Pelatihan dari PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Souvernir
  • 2 × coffe break & 1 Lunch

Biaya belum termasuk fasilitas sebagai berikut:

  • Pajak-pajak yang berlaku

Informasi

OfficeJl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio Customer Relation Officer

Phone / WA  : 0813 – 2517 – 7427

Email : satrio@bexcellentjogja.com

https://bexcellentjogja.com/sertifikasi-bnsp-instruktur/

Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi INSTRUKTUR/TRAINER Sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)

Sertifikasi Kompetensi Instruktur – Pelatihan dan Pengembangan adalah subsistem dari suatu organisasi yang menekankan pada peningkatan kinerja individu dan kelompok. Pelatihan adalah proses pendidikan yang melibatkan penajaman keterampilan, konsep, perubahan sikap dan mendapatkan lebih banyak pengetahuan untuk meningkatkan kinerja karyawan. Pelatihan karyawan yang baik & efisien membantu dalam pengembangan keterampilan & pengetahuan mereka, yang pada akhirnya membantu perusahaan lebih maju.

Perusahaan membutuhkan trainer yang terampil berkomunikasi dengan baik untuk menyampaikan program pelatihan. Trainer yang baik juga tahu bagaimana proses peserta didik “belajar”. Sedemikian halnya tingkat energi dan antusiasme yang tinggi tentang konten yang diajarkan dan perusahaan tempat mereka bekerja. Menimbang hal tersebut menjadi penting bagi organisasi anda untuk memiliki sumber daya trainer yang berkualitas, kompeten dan sesuai kualifikasi terstandar.

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Kepmenaker 333 Tahun 2020 telah menetapkan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pelatihan Subbidang Metodologi Pelatihan untuk kualifikasi trainer yang kompeten. Maka secara berjejang pula kompetensi trainer bisa diukur melalui skema-skema yang ada. Mulai dari kemampuan merencanakan dan menyampaikan materi pelatihan secara terstruktur, hingga kemampuan profesional pengembangan kurikulum program pelatihan.

PT Bexcellent Mitra Cemerlang telah bekerjasama dengan BNSP untuk membantu organisasi anda memiliki tenaga trainer yang kompeten. Melalui Program Pelatihan Sertifikasi Trainer, Trainer akan di uji kompetensinya. Sehingga pelatihan dalam organisasi dikerjakan oleh trainer yang betul-betul kompeten dibidangnya. Program ini dimaksudkan untuk memberikan rekognisi yang proporsional kepada trainer yang kompeten. Dengan demikian, baik trainer maupun pengguna jasa trainer akan diuntungkan.

Tujuan

  1. Memberikan pembinaan kepada trainer sesuai dengan regulasi dan Skema Kualifikasi Nasional Bidang Metodologi Pelatihan
  2. Mempersiapkan Peserta Untuk Memperoleh Sertifikat Kompetensi Sebagai Seorang Trainer Di Bidang Metodologi Pelatihan
  3. Melakukan Uji Kompetensi Trainer di Bidang Metodologi Pelatihan
  4. Memberikan Sertifikat Kompetensi pada Bidang Metodologi Pelatihan sesuai dengan Kualifikasi yang ditetapkan

Kualifikasi  & Persyaratan  Kompetensi Instruktur Metodologi

Berikut ini merupakan pilihan bagi anda untuk menyesuaikan JENJANG yang relevan dengan kompetensi anda saat ini:

  1. OKUPASI ASISTEN INSTRUKTUR (K3) :

Kemungkinan Jabatan:

  1. Asisten Instruktur/Trainer Assistant
  2. Instruktur Junior/Junior Trainer

 

DAFTAR UNIT KOMPETENSI :

NO.

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

N.78SPS02.011.1

Mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kualifikasi Kerja

2

N.78SPS02.019.2

Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja

3

N.78SPS02.028.2

Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)

4

N.78SPS02.035.1

Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja

5

N.78SPS02.061.1

Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja

6

N.78SPS02.039.2

Mengelola Bahan Pelatihan Kerja

7

N.78SPS02.041.2

Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja

8

N.78SPS02.044.1

Memelihara Fasilitas Pelatihan Kerja

9

N.78SPS02.075.1

Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu

PERSYARATAN UJI KOMPETENSI OKUPASI ASISTEN INSTRUKTUR (K3)

  1. Memiliki ijazah S1 program studi Pendidikan dari fakultas Keguruan, atau
  2. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk KKNI Kualifikasi level 3 pada Metodologi Pelatihan, atau
  3. Instruktur yang berpengalaman dengan Kualifikasi level 3 pada Metodologi Pelatihan di lembaga pelatihan minimal 1 tahun secara berkelanjutan

 

2. OKUPASI INSTRUKTUR (K4):

Kemungkinan Jabatan:

  1. Instruktur/Trainer
  2. Pengajar atau yang setara seperti; pelatih, pengajar vokasi
  3. Dosen

DAFTAR UNIT KOMPETENSI :

NO.

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

N.78SPS02.010.2

Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu

2

N.78SPS02.015.1

Merancang Strategi Pembelajaran

3

N.78SPS02.017.2

Merancang Pembelajaran yang Inovatif untuk Suatu Program Pelatihan Kerja

4

N.78SPS02.018.1

Merancang Konten e-Learning

5

N.78SPS02.023.1

Mengembangkan Program Pelatihan Kerja

6

N.78SPS02.030.1

Memfasilitasi e-Learning

7

N.78SPS02.035.1

Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja

8

N.78SPS02.038.1

Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa, Literasi, dan Berhitung dalam Proses Pembelajaran

9

N.78SPS02.009.2

Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro

10

N.78SPS02.012.2

Menyusun Program Pelatihan Kerja

11

N.78SPS02.019.2

Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja

12

N.78SPS02.020.2

Menyusun Modul Pelatihan Kerja

13

N.78SPS02.028.2

Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)

14

N.78SPS02.029.2

Melaksanakan Pelatihan Jarak Jauh (Distance Learning)

15

N.78SPS02.075.1

Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu

16

N.78SPS02.081.1

Melakukan Kaji Ulang Strategi Pembelajaran

17

N.78SPS02.082.2

Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan Kerja

PERSYARATAN UJI KOMPETENSI INSTRUKTUR / TRAINER

    1. Memiliki ijazah S1 program studi Pendidikan dari fakultas Keguruan, atau
    2. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk KKNI Kualifikasi level 4 pada Metodologi Pelatihan, atau
    3. Instruktur yang berpengalaman dengan Kualifikasi level 4 pada Metodologi Pelatihan di lembaga pelatihan minimal 2 tahun secara berkelanjutan.

Prosedur Pelatihan & Sertifikasi

Tahap Pertama

  • Pembinaan/Pelatihan Kompetensi Instruktur secara umum sesuai kualifikasi yang diambil terutama penjelasan detail SKKNI yang akan diujikan
  • Jumlah Hari Pelatihan/Pembinaan akan tergantung pada Kualifikasi atau Skema menjadi pilihan peserta/asesi

 

Tahap Kedua

  • Pra-Asesmen & Persiapan Uji Kompetensi

 

Tahap Ketiga

Sesi Uji Kompetensi:

Dilaksanakan sesuai dengan Jejang Kualifiksi yang diambil oleh Asesi

  • Penelusuran Berkas Setiap Assessi
  • Simulasi Praktek Mengajar Setiap
  • Simulasi Perencanaan dan Promosi Program Pelatihan
  • Wawancara Setiap Asesi

 

Setelah mengikuti Program Pelatihan Sertifikasi Trainer ini, bagi peserta yang direkomendasikan oleh Tim Asessor akan mendapatkan sertifikat dari lembaga pelaksana dan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

 

Prosedur Pelaksanaan Pelatihan dan Sertifikasi ini bisa disesuaikan dengan situasi dan kondisi setiap asesi/perusahaan yang hendak melakukan uji kompetensi.

Peserta

Peserta yang bisa mengikuti Program Pelatihan Sertifikasi Trainer

  • Trainer/Instruktur Internal Perusahaan/Organisasi
  • Trainer/Instruktur Independen
  • Training Section Head
  • Leader & Supervisor
  • Mereka yang mendapat tugas khusus untuk merancang dan mendesain program pelatihan internal perusahaan
  • Mereka yang berniat keras untuk meningkatkan diri dalam bidang pelatihan

Persyaratan Uji Kompetensi

SYARAT YANG WAJIB DIBAWA

  1. Mengisi Formulir Uji Kompetensi APL-01 (Disediakan LSP)
  2. Pra Asesmen dan Asesmnet Mandiri APL-02 (Disediakn LSP)
  3. Foto copy Ijazah terakhir 1 lembar
  4. Foto copy Sertifikat-sertifikat trainer atau training yang pernah diikuti
  5. Foto copy surat penugasan memberi pelatihan
  6. Foto copy KTP
  7. Pas Foto 4×6 5 lembar, 3×4 5 lembar dan 2×3 5 lembar
  8. Laptop

 

KOORDINATOR PROGRAM PELATIHAN SERTIFIKASI TRAINER

  1. Manajer Lembaga Diklat Profesi
  2. Instruktur Pembinaan Rekomendasi Lembaga Sertifikasi Profesi
  3. Asesor/Master Asesor Lembaga Sertifikasi Profesi

 

Koordinator Sertifikasi Instruktur

Tim Asosiasi Pendukung LSP

 

Waktu  &  Tempat Sertifikasi Instruktur

Tanggal               :     19 sd 21 Oktober  2023 untuk OKUPASI ASISTEN INSTRUKTUR (K3)

 Tanggal             :    19 sd 21 Oktober 2023 untuk OKUPASI INSTRUKTUR (K4):

 

Pukul                   :     08.00 – selesai

Tempat               :     blended (pelatihan online & asesmen di Yogyakarta)

                           : Offline di Yogyakarta, Jakarta, Bandung

 

Fasilitas Sertifikasi Instruktur

  • Materi training, Training kit/souvernir
  • Sertifikat Pelatihan dari PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Fasilitas training: LCD, Coffe Break, Lunch, Meeting Room, dsb.

Informasi Sertifikasi Instruktur

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-sertifikasi-bnsp-profesi-data-analyst-2/

Masa Persiapan Pensiun

PELATIHAN MASA PERSIAPAN PENSIUN (MPP)

Masa Persiapan Pensiun – Pensiun atau purna karya bagi sebagian orang seringkali dianggap sebagai sebuah kenyataan yang tidak menyenangkan sehingga menjelang masanya tiba sebagian orang sudah merasa cemas karena tidak tahu kehidupan seperti apa yang akan dihadapi dikemudian hari. Ketakutan akan kehilangan hal tersebut atau post power syndrome dapat dialami oleh calon pensiunan. Oleh karenanya, sering terjadi orang yang pensiun bukannya bisa menikmati masa tua dengan hidup santai, sebaliknya ada yang malahan mengalami problem serius (kejiwaan atau pun fisik).

Salah satu yang perlu ditekankan kepada calon pensiunan adalah, masa pensiun bukanlah akhir dari segala-galanya sehingga tidak melakukan aktifitas seperti sedia kala. Akan tetapi dengan pensiun diharapkan calon pensiunan dapat menciptakan aktifitas yang bermanfaat bagi dirinya sendiri maupun lingkungan, utamanya jika dapat menciptakan alternatif pendapatan. Untuk menyiapkan hal tersebut dibutuhkan berbagai bekal pengetahuan maupun keterampilan termasuk di dalamnya pengetahuan berbagai tren usaha yang berkembang serta perencanan pengelolaan keuangan.

Tujuan Masa Persiapan Pensiun

Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta pelatihan agar mampu mempersiapkan pensiun dengan persiapan lebih dini. Diharapkan nantinya peserta dapat mempersiapkan pensiun termasuk di dalamnya penyiapan aspek psikologis, keuangan, maupun kegiatan yang akan dilakukan pada masa purna karya.

Materi

Materi pelatihan menekankan pada penyiapan aspek psikologis,  aspek keuangan, aspek kesehatan, prinsip-prinsip kewirausahaan. Disamping itu peserta juga akan diajarkan tentang perencanan usaha atau bisnis sesuai dengan minat masing-masing peserta. Pelatihan terbagi menjadi beberapa materi utama:

  1. Aspek Psikologis
  • Mental Switching

Dalam memasuki masa pensiun perlu dilakukan berbagai persiapan baik mental, pola pikir, serta rencana yang baik, agar masa pensiun tetap menjadi masa yang menyenangkan, produktif dan tidak hilang semangat untuk tetap berkarya.

Merubah mental pensiun bukanlah hal yang mudah. Banyak hal yang perlu dipersiapkan dengan matang agar masa pensiun menjadi masa yang menyenangkan, dapat mengatur sendiri apa yang diinginkan, tidak terikat waktu kerja, tidak terikat dengan penugasan dari atasan, bahkan mungkin bisa menjadi ‘bos’ pada usaha milik sendiri. Oleh karena itu, pada pelatihan ini akan diberikan beberapa persiapan khusus dalam memasuki masa pensiun yang bahagia.

  • Stress Manajemen dan Post Power Syndrome

Post power syndrome banyak dialami oleh mereka yang baru saja menjalani masa pensiun. Istilah tersebut muncul untuk mereka yang mengalami gangguan psikologis saat memasuki waktu pensiun. Stres, depresi, tidak bahagia, merasa kehilangan harga diri dan kehormatan adalah beberapa hal yang dialami oleh mereka yang terkena post power syndrome. Antara pria dan wanita, pria lebih rentan terhadap post power sindrome karena pada wanita umumnya lebih menghargai relasi dari pada prestise, prestise dan kekuasaan itu lebih dihargai oleh pria.

Post-power syndrome merupakan gejala individu membayangkan kebesaran dan kemampuan di masa lalu. Individu pensiun yang mengalami post-power syndrome akan mengalami masa-masa depresi yang berat ketika tidak mampu menerima kenyataan yang ada atau despair, tuntutan hidup yang mendesak dan kurang mampu menyesuaikan diri dengan baik.

  • Membentuk Keluarga Harmonis

Sebuah jajak pendapat yang dipublikasikan di Amerika Serikat (2008) menunjukkan hasil mencengangkan. Sebanyak 96% responden berusia 55 sampai 75 tahun, mengaku kehidupan rumah tangga mereka semakin bahagia dan harmonis, bahkan melebihi sebelumnya. Temuan ini setidaknya bisa menguatkan kita bahwa kebahagiaan pernikahan yang langgeng sampai usia lanjut adalah hal yang sangat mungkin dicapai. Masalahnya terletak pada seberapa besar Anda dan pasangan mengupayakan itu.

  • Motivasi

Berakhirnya masa kerja tentu bukan berarti lunturnya motivasi diri. Pada masa ini justru motivasi yang ditumbuhkan harus semakin tinggi dan kuat. Tujuannya untuk memberikan keyakinan pada diri sendiri bahwa mereka tetap menjadi pribadi yang bermanfaat meski sudah pensiun. Termasuk bisa menjadi seorang pebisnis yang sukses dengan mengimplementasikan pengalaman yang pernah didapat selama aktif di dunia kerja

  • Pengembangan Pribadi Untuk Meningkatkan Potensi Yang Positif

Banyak yang dapat dikembangkan dari seseorang yang telah memasuki masa purna tugas atau pensiun. Pengalaman-pengalaman yang dimiliki selama bertahun-tahun tentu bisa menjadi modal untuk terus dikembangkan menjadi profesi yang menguntungkan seperti konsultan, tenaga ahli dll.

 

  1. Manajemen Keuangan Pensiun

Melakukan perencanaan keuangan merupakan salah satu strategi yang perlu diambil sebelum seseorang memasuki masa pensiun. Namun ternyata hal mengenai masalah dana pensiun tidaklah semudah seperti menyemir rambut yang putih menjadi hitam kembali ketika anda memasuki usia senja. Anda harus melakukan perencanaan keuangan yang matang sejak dini untuk mempersiapkan dana pensiun hari tua anda.

  1. Pola Hidup Sehat dan Bugar di Masa Persiapan Pensiun

Kondisi fisik yang sehat pada usia pensiun tentu menjadi dambaan setiap orang telah pensiun. Mereka tentu ingin hidup dengan pola yang sehat, namun kadang-kadang hal itu sulit terlaksana karena berbagai situasi yang kurang memungkinkan. Misalnya kurangnya kesadaran menjaga kebugaran tubuh, konsumsi makanan yang tidak dianjurkan dan lain sebagainya. Oleh karena itu pemahaman berkenaan dengan pola hidup sehat bagi karyawan yang akan memasuki masa purnatugas sangat diperlukan, karena aktivitas mereka setelah tidak lagi aktif di perusahaan tempatnya bekerja bisa jadi lebih tinggi karena mengelola usaha yang dijalankan.

Sebagai perusahaan atau instansi yang memiliki pandangan komprehensif terhadap kebutuhan karyawan berkenaan dengan persiapan masa purnabakti, tentu dapat membantu mereka dengan memfasilitasi pada berbagai program pembekalan tentang berbagai ilmu dan pemahaman kepada mereka tentang bagaimana pola hidup sehat usia pensiun yang dianjurkan oleh pakar kesehatan.

  1. Entrepreneurship

Menjadi seorang entrepreneur tidaklah harus memiliki sebuah usaha yang baru yang tidak dimiliki oleh orang lain, akan tetapi dapat membuka usaha yg sudah ada dengan berbagai inovasi dan bahkan saat ini sudah banyak usaha yang menawarkan kerjasama dengan sistem kemitraan yang notabenenya lebih mudah untuk dijalankan. Oleh karena itu dalam materi ini akan dibahas beberapa hal yang dapat membantu para calon pensiunan mempersiapkan diri menjadi seorang entrepreneur, antara lain :

  • Business Simulation

Dalam materi ini para peserta akan diajak membuat sebuah perencanaan bisnis yang diinginkan dan diminati, melakukan perhitungan dan perkiraan dari bisnis yang dijalankan sehingga dapat mengetahui bisnis yang ingin dijalankan adalah bisnis yang prospek atau tidak.

  • Business Orientation

Setiap peserta harus memiliki orientasi bisnis sehigga akan jelas mau kemana bisnis yang akan dikerjakan nantinya, mau jangka panjang atau jangka pendek atau bahkan hanya sekedar menjalankan hobi dan kesenangan. Pada materi ini akan dimatangkan orientasi dalam melakukan rencana bisnis.

  • Business Practice

Sudahlah jelas, rencana bisnis yang dimiliki harus dijalankan bila ingin menjadi entrepreneur sehingga bisnis yang diinginkan bukan sekedar angan-angan belaka. Pada tingkat ini para pelaku akan mendapat tantangan dan mengetahui betul seluk-beluk bisnis yang dijalankan. Dan disinilah pengalaman sangat diperlukan

  • Konsultasi Bisnis

Konsultasi bisnis adalah hal yang penting dan harus dilakukan sebelum ataupun pada saat menjalankan usaha. Maka dari itu konsultasi bisnis dapat dilakukan dengan berdiskusi dengan teman yang sudah menjalankan usaha yang mandiri atau dengan para konsultan bisnis sehingga usaha yang dijalankan dapat berjalan sesuai yang diinginkan. Pada materi ini kami akan memberikan konsultasi kepada setiap peserta yang akan dan sedang menjalankan usahanya khususnya pasca pelatihan berlangsung.

  • Pembelajaran ke Sentra Bisnis & Berbagi pengalaman dengan pengusaha dari pensiunan pegawai

Pada sesi ini kami mengajak para peserta berkunjung ke usaha-usaha yang sudah berjalan dan memberikan hasil kepada pemiliknya. Oleh karenya para peserta dapat berdiskusi langsung dengan pemilik usaha seputar bagaimana membuat dan menjalankan sebuah usaha dll.

Peserta

Seluruh staf dan karyawan yang akan memasuki masa persiapan pensiun (MPP).

Waktu & Tempat

Tanggal     : 16 sd 18 Oktober 2023- TENTATIVE (by request sesuai kesepakatan)

Waktu       : 08.00 sd selesai

Tempat     : Yogyakarta/Bandung/Malang/Bali

Instruktur Masa Persiapan Pensiun

  • Drs. H. Fauzan Asmara, S.Psi., M.Psi., MBA (Man. Psikologi & Man. Keuangan) & Tim
  • H. Agus Taufiqurrohman, M.Kes., Sp.S (Man. Kesehatan) & Tim
  • Nur Hidayat, ST. MM. (Man. Bisnis dan Kewirausahaan) & Tim

Rundown Acara

HARI / JAM/TGL

MATERI

INSTRUKTUR

Hari Pertama,

08.00 – 08.30

Registrasi & Pembukaan

Tim

08.00 – 10.00

Mental Switching

Dr. Drs. H. Fauzan Asmara, S.Psi., M.Psi., MBA & Tim

10.00 – 10.15

Break Pagi

10.15 – 12.00

Mental Switching

12.00 – 13.00

Ishoma

13.00 – 14.30

Manajemen keuangan pensiun

14.30 – 14.45

Break Sore

14.45 – 16.00

Manajemen keuangan pensiun

Hari Kedua,

08.00 – 10.00

Pola Hidup Sehat dan Bugar di Masa Persiapan Pensiun

dr. H. Agus Taufiqurrohman, M.Kes., Sp.S & Tim

10.00 – 10.15

Break Pagi

10.15 – 12.00

Pola Hidup Sehat dan Bugar di Masa Persiapan Pensiun

12.00 – 13.00

Ishoma

 

13.00 – 14.30

Entrepreneurship

H. Nurhidayat,ST., MM & Tim

14.30 – 14.45

Break Sore

14.45 – 16.00

Entrepreneurship

Hari Ketiga,

08.00 – 11.00

Kunjungan Usaha I

Tim PIC

12.00 – 13.00

Ishoma

13.00 – 16.00

Kunjungan Usaha II

12.00 – 13.00

Ishoma

13.00 – 15.00

Kunjungan Usaha III

15.00 – 16.00

Wisata Belanja Oleh-oleh

Fasilitas Masa Persiapan Pensiun

  • Instruktur yang kompeten
  • Meeting room, LCD, 2x Coffe break dan Lunch
  • Training kit
  • Handout Materi & Foto bersama Photo grup dan Sertifikat
  • Souvenir
  • Akomodasi Hotel (selama 4 hari 3 malam)
  • Transportasi kunjungan ke tempat usaha

Informasi Masa Persiapan Pensiun

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

       Nama             :  Satrio

                                   Customer Relation Officer

       Phone / WA  : 0813 – 2517 – 7427

         Email           : satrio@bexcellentjogja.com

https://bexcellentjogja.com/sertifikasi-bnsp-administrasi-perkantoran-2/

SERTIFIKASI BERBASIS KOMPETENSI CORPORATE COMMUNICATION

Bidang Corporate Communication memiliki peran kunci dalam mengelola komunikasi internal dan eksternal perusahaan, membangun hubungan yang kuat dengan berbagai pemangku kepentingan, serta menjaga dengan cermat reputasi perusahaan. Dalam dunia bisnis yang semakin kompleks dan terhubung secara global, ilmu ini bukan hanya sekadar alat komunikasi, melainkan juga pilar utama dalam memastikan bahwa pesan dan nilai-nilai perusahaan disampaikan dengan konsisten dan efektif kepada semua pihak terkait.

Komunikasi internal yang baik membantu menyatukan visi dan misi perusahaan di antara karyawan, menciptakan budaya kerja yang positif, serta memotivasi dan menginspirasi tenaga kerja. Di sisi lain, komunikasi eksternal yang terencana dengan baik membantu perusahaan menjalankan strategi bisnisnya dengan lebih baik, membangun kepercayaan di antara mitra, investor, pelanggan, dan masyarakat luas, serta menghadapi tantangan-tantangan yang mungkin timbul dengan lebih baik.

Namun, untuk dapat melaksanakan tugas-tugas ini secara efektif, dibutuhkan profesionalisme dan pengetahuan yang mendalam tentang prinsip-prinsip Corporate Communication yang terus berkembang. Oleh karena itu, sertifikasi kompetensi dalam bidang ini menjadi suatu langkah yang sangat diperlukan. Sertifikasi akan membantu memvalidasi kemampuan individu dalam merancang dan melaksanakan strategi komunikasi yang efektif, serta memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman yang mendalam tentang etika dan praktik terbaik dalam Corporate Communication. Sebagai hasilnya, perusahaan dapat lebih percaya diri dalam mengandalkan tim Corporate Communication mereka untuk menjaga citra dan reputasi perusahaan dengan baik, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada kesuksesan dan keberlanjutan perusahaan itu sendiri.

Tujuan

Tujuan dari pelatihan sertifikasi kompetensi ini adalah:

  1. Meningkatkan pemahaman peserta tentang prinsip-prinsip dasar Corporate Communication.
  2. Mengembangkan keterampilan dalam merancang dan melaksanakan strategi komunikasi perusahaan.
  3. Memperkuat kemampuan berkomunikasi secara efektif dengan berbagai pemangku kepentingan.
  4. Memahami isu-isu terkini dalam bidang Corporate Communication.

Peserta

Pelatihan ini ditujukan untuk:

  • Manajer dan staf departemen komunikasi perusahaan.
  • Profesional yang ingin memperdalam pengetahuan mereka tentang Corporate Communication.

 

Persyaratan Peserta:

  • Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) yang dilengkapi dengan bukti sebagai berikut :
    • Copy KTP/Kartu Identitas Peserta.
    • Copy Ijazah pendidikan terakhir.
    • Bukti pengalaman kerja.
    • Pas foto berwarna 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar.
  • Pemohon mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02) dan dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung yang relevan.

Materi

Pendalaman 11 Unit Kompetensi Skema “Corporate Communication” sesuai dengan SKKNI Nomor 629 tahun 2016:

  1. 941000.001.02 Melaksanakan Riset Public Relations
  2. 941000.004.02 Melakukan Pendalaman terhadap Tujuan dan positioning organisasi
  3. 941000.008.02 Menyusun Anggaran dan Laporan Keuangan
  4. 941000.021.02 Melaksanakan Manajemen Isu Dan Opini Publik
  5. 941000.022.02 Melaksanakan Public Speaking
  6. 941000.024.02 Membuat Publikasi Institusi
  7. 941000.025.02 Membuat Company Profile dan Laporan Tahunan
  8. 941000.034.02 Menulis Kampanye Kehumasan
  9. 941000.026.02 Melaksanakan Fungsi Juru Bicara / Spokeperson
  10. 941000.028.02 Memberikan Konseling Kepada Publik
  11. 941000.029.02 Melakukan Lobby dan Negosiasi

Narasumber Corporate Communication

Kegiatan sertifikasi ini akan diampu oleh praktisi dari asosiasi pendukung LSP. Pada tahap asesment, peserta akan diuji oleh Tim Assesor dari LSP.\

Waktu & Lokasi

Tanggal          :           19 sd 20 September 2023 (Refreshment)

21 September 2023 (Asessment)

Tempat           :           Hotel Dreamtel Jakarta

Jam                :           08.00 – selesai

Fasilitas Corporate Communication

  • Modul dan Training Kit
  • Softcopy materi
  • 2x coffee break, 1x lunch
  • Souvenir
  • Sertifikat Bexcellent
  • Sertifikat BNSP (bila dinyatakan berkompeten)

Informasi Corporate Communication

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

       Nama              :  Satrio

                                   Customer Relation Officer

Phone / WA  : 0813 – 2517 – 7427

Email             :satrio@bexcellentjogja.com

https://bexcellentjogja.com/operator-gis-2/

PELATIHAN DAN UJI KOMPETENSI JUNIOR SERVICE QUALITY OFFICER

Junior Service Quality Officer – Profesi di bidang pelayanan pelanggan di Indonesia memiliki peran yang sangat menentukan bagi suatu organisasi bisnis di semua sektor industri, termasuk Badan dan Lembaga Pemerintahan. Profesi ini diterjemahkan beragam dalam peran dan tanggung jawabnya tergantung dari kompleksitas organisasi. Ada yang menyebutnya customer service, front liner, pelayan publik, customer relations, dll. Penyebutan tersebut sangat beragam dan masing-masing berisi peran dan tanggung jawab yang berbeda tergantung dari besar kecilnya ukuran organisasinya serta sistem manajemen yang diterapkan dalam organisasi tersebut. Proses pengembangan kompetensi profesi ini juga beragam dalam jenis programnya maupun cara eksekusinya di setiap organisasi dan badan usaha pemerintah. Ada organisasi yang sudah memiliki sistem pengembangan kompetensi yang terstruktur, namun ada juga yang belum atau tidak memiliki program apapun dalam mengembangkan pekerja yang memegang peranan ini. Organisasi-organisasi multi nasional yang memiliki kantor pusat di negara maju atau badan usaha milik negara maupun pemerintahan yang sudah cukup maju biasanya sudah memiliki program yang cukup komprehensif dalam pengembangan kompetensi administrasi perkantoran melalui pelatihan yang teratur, terukur, dan terstruktur.

Untuk menjamin bahwa pengelolaan dan pengembangan pekerja di organisasi terlaksana dengan kaidah-kaidah yang benar sehingga menghasilkan kapasitas dan kapabilitas organisasi dalam mencapai tujuannya secara efektif, maka diperlukan pelaksana dan penanggung jawab fungsi pelayanan yang kompeten di bidangnya. Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pembinaan dan pengembangan standar kompetensi bidang pelayanan untuk memenuhi tuntutan industri, masyarakat, asosiasi, dan praktisi yang diakui secara nasional dan/atau internasional. Dengan disusunnya standar kompetensi bidang administrasi pelayanan diharapkan para pelaksana dan penanggungjawab administrasi organisasi dapat mempergunakannya sebagai acuan standar dalam pengembangan kualitas, kapasitas dan kapabilitasnya sehingga mampu bersaing di pasar kerja.

Sebagai bagian dari fungsi penting sebuah organisasi bisnis, customer service pada akhirnya memiliki peran yang sangat penting dalam terciptanya sebuah organisasi yang memiliki kinerja tinggi melalui tugas-tugas yang diembannya. Melalui kegiatan pelatihan, maka kompetensi di bidang pelayanan akan dapat dioptimalkan bahkan diakui melalui sebuah sertifikat kompetensi profesi dengan mengikuti serangkaian proses uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi.

Sertifikat Kompetensi

Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi bidang pelayanan maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya.

Tujuan Sertifikasi JUNIOR SERVICE QUALITY OFFICER

  1. Mendapatkan gambaran mengenai kompetensi kerja, berupa keahlian di bidang layanan Administrasi Perkantoran dengan mengacu pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI Kep. 183/2017 Tentang Penetapan SKKNl Kategori Golongan Pokok Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya Bidang Administrasi Profesional
  2. Memahami Standar Kompetensi seorang Customer Service serta mampu melaksanakan tugas-tugasnya sesuai Unit-unit Kompetensi yang ditentukan
  3. Terpenuhinya tenaga kerja kompeten sesuai SKKNI bidang administrasi perkantoran sub bidang pelayanan pelanggan di perusahaan.

Materi Diklat Kompetensi JUNIOR SERVICE QUALITY OFFICER

Berikut ini merupakan pilihan bagi anda untuk menyesuaikan dengan kompetensi anda saat ini:

PELAKSANA PELAYANAN PRIMA PRATAMA / JUNIOR SERVICE QUALITY OFFICER (JSQO)

UNIT KOMPETENSI YANG DIUJI

      No         Kode Unit            Judul Unit Kompetensi

  1.     N 821100. 051. 01       Menerapkan etika profesi
  2.     N 821100. 049. 02       Memenuhi kebutuhan pangan
  3.     M 702093. 011. 01      Melayani kebutuhan pelanggan
  4.     N 821100. 045. 02      Memberikan layanan kepada pelanggan
  5.     N 821100. 029. 02      Mengaplikasikan keterampilan dasar komunikasi
  6.     N 821100. 029. 02      Melakukan komunikasi melalui telepon
  7.     N 821100. 030. 02      Melakukan komunikasi lisan dengan kolega/pelanggan
  8.     M 702093. 012. 01      Menangani keluhan pelanggan

 

Metode Kegiatan JUNIOR SERVICE QUALITY OFFICER

Pada tahap pelatihan, kegiatan ditekankan pada pendekatan model pembelajaran orang dewasa dengan motode diskusi interaktif. Pelaksanaan Uji Kompetensi dilakukan setelah diberikan pembekalan oleh Asesor dari LSP-MPI Modern untuk calon peserta Uji dan selanjutnya mengikuti ujian/evaluasi untuk mendapatkan sertifikasi.

Peserta

Junior Frontliners Multi Industry, Junior Contact Center Agent, New Employee, Petugas Pelayananan Publik Pratama, Junior Trainers & Consultants, Fresh Graduate Students for ‘Sertifikat Pendamping Ijazah’ (SPI), juga Gada Pratama Security Officer.

Persyaratan Umum Peserta

  1. Peserta dari profesi Front Office, Administrasi, sekretaris atau professional yang berpengalaman di bidang yang terkait (dibuktikan dengan surat keterangan / rekomendasi, portofolio / bukti pekerjaan, serta mengisi form APL-01 dan 02)
  2. Peserta secara teknis menguasai bidang pelayanan serta mempunyai pengalaman kerja di bidangnya minimal 2 tahun
  3. Peserta dianjurkan membawa laptop masing-masing

INSTRUKTUR & TIM ASSESOR

Kegiatan sertifikasi ini akan diampu oleh praktisi dari asosiasi pendukung LSP. Pada tahap asesment, peserta akan diuji oleh Tim Assesor dari LSP MPI.

Venue

Kegiatan Refreshment dan Assessment akan dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi Sewaktu Bexcellent (TUKS Bexcellent) Jl. Patangpuluhan No. 26 Yogyakarta

Tempat & Jadwal Kegiatan

Tanggal    :  25 sd 26 September 2023 (Refreshment) Jam 08.00 WIB sd selesai

                     27 September 2023 (Asessment) Jam 08.00 WIB sd selesai

Tempat     :  Yogyakarta

Fasilitas

  • Meeting room
  • Training Kit
  • Handout Pelatihan
  • Coffee Break + Lunch
  • Sertifikat Bexcellent
  • Sertifikat kompetensi dari BNSP bagi assesee yang dinyatakan kompeten oleh asesor
  • Souvernir

CONTACT PERSON

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

       Nama              :  Satrio

                                   Customer Relation Officer

       Phone / WA  : 0813-2517-7427

         Email             :satrio@bexcellentjogja.com

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-omnibus-law-dari-bexcellent-consultant/

PELATIHAN SERTIFIKASI BNSP PROFESI GEOSPASIAL

Geographic information system (GIS) merupakan tools yang digunakan dalam rangka pengelolaan data dan informasi geospasial. Peningkatan kemampuan dalam penguasaan tools ini sangat diperlukan untuk menghasilkan data dan informasi akurat yang terkait dengan spasial. GIS menjadi solusi bagi para pengelola sumber daya alam dalam analisa wilayah, monitoring pemanfaatan / tutupan lahan, dan penyajian informasi yang interaktif, serta dapat update data setiap saat.

Dalam UU No 4 Tahun 2011 tentang informasi geospasial pasal 55 yang menyebutkan bahwa penyelenggaraan informasi geospasial haruslah orang yang memiliki kompetensi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang. Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Profesi Geomatika yang kami selenggarakan merupakan sebuah kegiatan yang memberikan jawaban atas kompetensi yang harus dimiliki dan melatih menjadi tenaga profesional dan ahli dibidangnya sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI).

Unit Kompetensi Geografis

SKEMA LEVEL 6 / ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS

No       Kode Unit                 Unit Kompetensi

1          M.71IGN00.161.1      Membaca Peta

2          B.062021.002.01       Mematuhi Prinsip Dasar Keselamatan, Kesehatan Kerja dan

                                                Lindungan Lingkungan (K3LL) di Tempat Kerja

3          B.062021.005.01       Melakukan Komunikasi Efektif di Tempat Kerja

4          M.71IGN00.108.1      Melakukan Kontrol Kualitas           

5          M.71IGN00.203.1      Mengelola Data Geospasial 

6          M.71IGN00.224.1      Menyajikan Peta       

7          M.71IGN00.087.2      Merancang Basis Data Spasial        

8          M.71IGN00.088.2      Membuat Basis Data Spasial           

9          M.71IGN00.154.2      Melakukan Analisis Sistem Informasi Geografis Tingkat

                                                Dasar 

10        M.71IGN00.155.1      Membangun Model Sistem Informasi Geografis Tingkat

                                                Dasar 

11        M.71IGN00.156.2      Melakukan Analisis Sistem Informasi Geografis Tingkat

                                                Lanjut

12        M.71IGN00.223.1      Melakukan Visualisasi Informasi Geospasial dalam Bentuk

                                                Simbol pada Peta     

13        M.71IGN00.150.1      Mengintegrasikan Data Spasial dengan Data Non Spasial          

14        M.71IGN00.219.1      Membuat Web Geographic Information System  

15        M.71IGN00.153.1      Melakukan Transformasi Sistem Koordinat

SKEMA LEVEL 7 / AHLI MUDA/SUPERVISOR SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS

No       Kode Unit                 Unit Kompetensi

1          M.71IGN00.161.1      Membaca Peta          

2          B.062021.002.01       Mematuhi Prinsip Dasar Keselamatan, Kesehatan Kerja dan

                                                Lindungan Lingkungan (K3LL) di Tempat Kerja 

3          B.062021.005.01       Melakukan Komunikasi Efektif di Tempat Kerja  

4          M.71IGN00.001.1      Menyusun Rancangan Kebijakan Kegiatan           

5          M.71IGN00.212.1      Menyusun Rekomendasi Kebijakan Implementatif          

6          M.71IGN00.224.1      Menyajikan Peta       

7          M.71IGN00.227.1      Melakukan Jaminan Kualitas Kegiatan       

8          M.71IGN00.021.1      Mengelola Pekerjaan Sistem Informasi Geografis (SIG)  

9          M.71IGN00.207.1      Melakukan Kustomisasi Perangkat Lunak Sistem Informasi

                                                Geografis       

10        M.71IGN00.208.1      Membangun Aplikasi Sistem Informasi Geospasial          

11        M.71IGN00.203.1      Mengelola Data Geospasial 

12        M.71IGN00.237.1      Menjamin Mutu Peta

13        M.71IGN00.214.1      Melakukan Analisis Manajemen Resiko

Instruktur Geografis

Arie Afriadi  dan Tim Asesor

Persyaratan

  • Fotokopi Ijasah Pendidikan: SMK/ D3/ S1/ S2/ S3.
  • Sarjana Ilmu Kebumian, Geodesi, Geografi, PWK, Pertanian, Kehutanan, dll.
  • Telah melaksanakan pengoperasian perangkat lunak GIS minimal 1 tahun
  • Curriculum vitae (biodata lengkap)
  • Menyiapkan portfolio/bukti pekerjaan yang relevan dengan kegiatan GIS
  • Fotocopi KTP
  • Pas foto 3 x 4 : 3 Lembar (background merah)
  • Peserta wajib mempersiapkan laptop yang sudah terinstal software GIS. Dan Webgis (khusus level analis)
  • Surat referensi kerja (jika ada)

Waktu & Tempat Geografis

Tanggal   :    3 sd 5 Oktober 2023

Pukul       :    08.00 – selesai

Tempat   :    Yogyakarta

Fasilitas Geografis

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut

  • Materi training
  • Sertifikat Pelatihan dari PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Souvernir
  • 2 × coffe break & 1 Lunch

Biaya belum termasuk fasilitas sebagai berikut:

  • Pajak-pajak yang berlaku

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-dan-sertifikasi-bnsp-welding-specialist/

AHLI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PESAWAT TENAGA PRODUKSI (AK3 – PTP)

AK3 PTP – Tingginya tingkat kecelakaan kerja di dunia industri atas penggunaan pesawat tenaga produksi membutuhkan keahlian dan pengawasan yang handal oleh seorang ahli K3 PTP (Pesawat Tenaga Produksi). Dengan pentingnya peran Ahli K3 PTP, pemerintah melalui UU No. 1 Tahun 1970, Permenaker No. 38 Tahun 2016,  Kep. Dirjen No. 04 Tahun 2017, mewajibkan setiap industri yang bekerja pada lingkup peralatan pesawat tenaga dan produksi untuk memiliki ahli K3 PTP.  PT Bexcellent & PT Multidasa sebagai PJK3 akan mengadakan pembinaan ahli K3 PTP sesuai peraturan pelaksanaan pembinaan K3 Kep. Dirjen No. 04 Tahun 2017. Untuk itu mengundang perwakilan perusahaan untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut guna memenuhi kebutuhan dunia industri dan pemenuhan ketaatan terhadap peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.

Materi

No Materi Kurikulum Jam Pelajaran
I Kelompok Dasar
1 Kebijakan K3 3
2 Dasar – Dasar K3 3
3 Undang – undang No 1 Tahun 1970 4
4 Sistem Manajemen K3 5
5 Investigasi Kecelakaan Kerja 5
II Kelompok Keahlian
1 Permenaker No. 04/Men/1985 5
2 Penggerak Mula (Turbin Uap, Turbin Gas, Turbin Air, Kincir Angin, Motor Bakar danMotor Gas) termasuk Transmisi Tenaga Mekanik 10
3 Mesin Perkakas 5
4 Mesin Produksi 10
5 Tanur dan Dapur 10
6 Teknik pondasi 5
7 Dasar-Dasar Penilaian Perhitungan Konstruksi Pesawat Tenaga Produksi 20
8 Sumber Bahaya Pesawat Tenaga Produksi 10
9 Pengelasan dan Pengujian Tidak Merusak (Non Destructive Test) 5
10 Pemeriksaaan dan Pengujian Motor Bakar 5
11 Pemeriksaaan dan Pengujian Motor Turbin 5
12 Pemeriksaaan dan Pengujian Kincir Angin 5
13 13. Pemeriksaaan dan Pengujian Perlengkapan Transmisi Tenaga Mekanik 5
14 Pemeriksaaan dan Pengujian Mesin Produksi 5
15 Pemeriksaaan dan Pengujian Mesin Perkakas 5
16 Pemeriksaaan dan Pengujian Dapur / Tanur 5
17 Pemeriksaaan dan Pengujian Pondasi 5
18 Praktek Lapangan Kerja 40
III Kelompok Penunjang
1 Mekanika Tekni Terapan 10
2 Kelistrikan 5
3 Pengetahuan Bahan 10
4 Pengetahuan Korosi dan Pencegahannya 10
IV Evaluasi
1 Ujian Teori 20
2 Penulisan Kertas Kerja Dan Seminar   20
Total Jam Pelajaran 250

PERSYARATAN PESERTA

  1. Pendidikan formal minimal Sarjana Muda (D3) Bidang teknik
  2. Pengalaman dibidangnya sekurang kurangnya 2th.
  3. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  4. Membawa Surat Rekomendasi Permohonan Pengajuan SKP (menggunakan kop surat perusahaan)
  5. Membawa Surat Pernyataan Ahli K3
  6. Membawa Surat Keterangan Sehat
  7. Membawa Surat pernyataan berpengalaman /CV
  8. Membawa Foto Copy Ijasah terakhir
  9. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3, 3×4 masing-masing 3 lembar (background merah)
  10. Wajib membawa hasil test Swab Antigen (bila belum vaksin dosis kedua)
  11. Membawa Laptop dan Sepatu Safety

Instruktur PESAWAT TENAGA PRODUKSI 

1. Spesialis Ahli K3 KEMENAKER RI

2. Spesialis Ahli K3 Disnaker

3. Spesialis Ahli K3 Profesional

4. Spesialis Ahli K3 PJK3

5. Akademisi K3 PTP

WAKTU & TEMPAT PESAWAT TENAGA PRODUKSI

Tanggal   : 7 November sd 6 Desember 2023

Waktu      : 08.00 – selesai

Tempat    : Gd. Jogja Training Career Center, Jl Patangpuluhan No. 26 A Yogyakarta

FASILITAS PESAWAT TENAGA PRODUKSI

  • Penginapan selama masa pelatihan
  • Test swab antigen saat pelatihan selama diperlukan
  • Modul dan Training Kit
  • Hard dan Softcopy materi
  • 2x coffee break, 1x lunch
  • Wearpack
  • Souvenir
  • Dropping Kepulangan (Khusus Peserta Luar Kota)
  • Sertifikat Kemnaker (bila dinyatakan berkompeten)
  • SKP (bila membayar lunas sebelum hari ujian)

Informasi

OfficeJl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: 081325177427

Fax      : (0274) 414137

Web    : www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio                      ( Customer Relation Officer)

Phone / WA  : 081325177427

Email               : satrio@bexcellentjogja.com

https://bexcellentjogja.com/pembinaan-dan-sertifikasi-calon-ahli-k3-pesawat-uap-bejana-tekan/

PELATIHAN PROPER – PROGRAM PENILAIAN PERINGKAT PELATIHAN PROPER

Pelatihan Proper Hijau – Evaluasi performa manajemen lingkungan dalam kegiatan industri membutuhkan indikator yang dapat diukur. Kementerian Lingkungan Hidup menerapkan hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (PERMENLH) No. 3 Tahun 2014 mengenai PROPER atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tujuan program ini adalah meningkatkan peran perusahaan dalam pengelolaan lingkungan serta memberikan insentif untuk mematuhi regulasi lingkungan dan memberikan nilai tambah dalam pelestarian sumber daya alam, konservasi energi, dan pembangunan masyarakat.

Kementerian Lingkungan Hidup telah melaksanakan program lingkungan yang disebut PROPER atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. PROPER dirancang untuk mendorong perusahaan dalam pengelolaan lingkungan melalui instrumen insentif dan disinsentif. Insentif tersebut berupa penyebarluasan informasi kepada publik mengenai reputasi baik perusahaan tambang yang memiliki kinerja pengelolaan lingkungan yang baik.

Penilaian PROPER terdiri dari 5 kategori, yaitu Hitam, Merah, Biru, Hijau, dan Emas. Penilaian PROPER Hijau merupakan kriteria penilaian yang melampaui kepatuhan, di mana perusahaan tidak hanya memenuhi regulasi lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah dalam pelestarian sumber daya alam, konservasi energi, dan pengembangan massyarakat.

Ketentuan Proper Hijau (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No. 3 Tahun 2014 tentang PROPER. Proper Hijau adalah salah satu kriteria penilaian dalam program ini.

Ketentuan Proper Hijau KLHK bertujuan untuk mendorong perusahaan dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif pada pelestarian sumber daya alam, konservasi energi, dan pengembangan masyarakat. Penilaian Proper Hijau didasarkan pada evaluasi kinerja perusahaan dalam beberapa aspek lingkungan, termasuk kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, pengelolaan limbah, konservasi energi, pengelolaan air, keberlanjutan sumber daya alam, upaya pelestarian lingkungan, dan kontribusi terhadap pembangunan masyarakat.

Dasar Hukum

  • Adapun dasar hukum realisasi PROPER adalah berdasarkan ketentuan Pasal 10 Huruf e UU23/1997 tentang Pengelolaan Lingungan Hidup (UUPLH)jo. UU32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  • Ketentuan Proper Hijau (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No. 3 Tahun 2014 tentang PROPER.
  • Dalam UUPPLH ketentuan tersebut menyatakan bahwa dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup pemerintah berkewajiban mengembangkan dan menerapkan perangkat yang bersifat preemtif, preventif dan proaktif dalam upaya pencegahan penurunan daya dukung dan daya tamping lingkungan hidup.

Tujuan

Dalam training PROPER Hijau ini dimaksudkan adalah untuk memberikan bekal kemampuan dan pengetahuan kepada peserta untuk memenuhi kompetensi dalam melakukan perencanaan dan penilaian PROPER yang sudah ada diperusahaan, sehingga dengan kemampuan tersebut peserta yang terlibat mampu melakukan tindakan perbaikan dan pengembangkan pengelolaan lingkungan demi tercapainya penilaian PROPER sebaik mungkin. Dan tujuan lainnya yaitu diharapkan peserta mampu:

  • Mengidentifikasi dan melakukan evaluasi terkait dengan penilaian arti PROPER dan mampu melakukan penilaian sendiri terhadap peringkat PROPER perusahaannya
  • Melakukan pengembangan rencana pemenuhan dan penerapan persyaratan PROPER diperusahaan serta langkah-langkah realisasinya yang akan ditempuh.
  • Mengembangkan program perbaikan kinerja pengelolaan PROPER perusahaan untuk mencapai peringkat yang lebih tinggi dan mempertahankannya dari tahun ketahun.

Materi

  • Pengantar undang-undang dan peraturan pengelolaan lingkungan hidup
  • Realisasi kebijakan PROPER, latar belakang, manfaat, tahapan proses PROPER, pengelompokan peserta PROPER, dan gambaran dasar serta contoh umum peringkat PROPER
  • Persayaratan penilaian PROPER, persyaratan untuk mendapatkan kriteria emas, hijau, biru, merah, dan hitam
  • Pemahaman Persyaratan Proper Hijau
  • Kriteria Penilaian Proper Hijau:
  1. Upaya Efisiensi Energi
  2. Reduksi Emisi Udara
  3. Konservasi Air dan Penurunan Beban Pencemaran
  4. Sistem Manajemen Lingkungan
  5. Konservasi Keanekaragaman Hayati
  6. Pemanfaatan Limbah B3 dan non B3
  7. Perlindungan Keanekaragaman Hayati
  8. Workshop Pengembangan masyarakat
  • Pengelolaan Community Development
  • Penyusunan Dokumen Ringkasan Kinerja Pengelolaan Lingkungan

Instruktur & Venue

Dina Kardina S.ST.  dan Team

12 sd 14 September 2023

(08.00 – 16.00 WIB)

Yogyakarta

In House Training: Depend on request

Peserta Proper Hijau

Peserta yang mengikuti pelatihan ini adalah penanggungjawab lingkungan perusahaan, dept EHS, dept CSR, perwakilan manajemen dan seluruh pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak dalam pengambilan kebijakan lingkungan diperusahaan dan peningkatan program PROPER diperusahaan

Fasilitas Proper Hijau

  • Module
  • Sertifikat lembaga
  • Training Kit
  • Soft Copy Materi
  • Coffee Break & Lunch
  • Souvenir

Informasi Proper Hijau

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/pembinaan-sertifikasi-ak3-pesawat-angkat-dan-pesawat-angkut-bexcellent/

Sertifikasi Inspektur Bejana Tekan – BNSP

Inspektur Bejana Tekan – Kebutuhan akan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) sektor industri migas serta panas bumi, sub sektor industri migas hulu dan hilir antara lain untuk bidang inspektur tangki timbun di Indonesia, yang disusunsecara sistematis dalam SKKNI.

Prosedur perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) tersebut sesuai amanat PP Nomor 31 Tahun 2006, tentang Sistim Pelatihan Kerja Nasional pasal 5,6 dan 7 (diganti dengan Permenakertrans No. 8 Tahun 2012 Tatacara Penetapan SKKNI).

Mengingat kebutuhan yang mendesak, maka Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Sektor Industri Migas Sub Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi, Bidang Inspektur Bejana Tekan dikumpulkan dengan menggunakan referensi Standar Kompetensi Kerja yang menggunakan Model of Occupation Skill Standard (MOSS) yang telah distandarkan oleh Badan Nasional Standardisasi (BSN) menjadi bentuk standar kompetensi kerja yang mengacu pada Regional of Model Competency Standard (RMCS) yang disepakati oleh Indonesia diforum ASEAN pada tahun 1997 di Bangkok Thailand dan di forum Asia Pasifik pada tahun 1998 di Ciba Jepang.

Bentuk Kegiatan

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan yang dikemas dengan pembekalan berupa materi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi asesi yang dilaksanakan oleh asesor kompetensi yang ditunjuk oleh LSP Energi.

Acuan Normatif

  1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
  2. Mijn Politie Reglement 1930 Staadsblad 1930 Nomor 341
  3. Mijn Ordonnantie (Ordonansi Tambang) Tahun 1930 Nomor 38
  4. Peraturan Pesiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
  5. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Kep. 21/MEN/X/2007 tentang Tatacara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi nomor 01/P/M/Pertamb./1980; tentang Inspeksi Keselamatan Kerja
  6. SK Dirjen Migas nomor 84/K/38/DJM/1998 tentang Pedoman dan tata cara inspeksi keselamatan kerja atas instalasi, peralatan dan teknik yang dipergunakan dalam usaha pertambangan minyak dan gas bumi.

Tujuan

  • Peserta memahami landasan hukum yang terkait dengan Bejana Tekan khususnya yang diaplikasikan pada industri migas
  • Peserta memahami serta mampu melakukan klasifikasi dan identifikasi tangki timbun yang sesuai dengan peruntukannya
  • Peserta mampu melaksanakan prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam instalasi, pengoperasian dan perawatan tangki timbun
  • Peserta memahami standar material dan kode-kode yang berlaku internasional

Materi

  1. Pengantar Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI
  2. Inspeksi: Pengertian dan Aspek-aspeknya
  3. Tahap-tahap Inspeksi
  4. Klasifikasi Bejana Tekan
  5. Bagian-bagian pada Bejana Tekan
  6. Keterampilan pada Pekerjaan Inspeksi Pada Bejana Tekan
  7. Kompetensi Inspektor Bejana Tekan
  8. Code dan Standard
  9. Pemahaman Unit Kompetensi Inspektur Bejana Tekan
  • Melakukan Identifikasi Dokumen Perencanaan dan atau Riwayat Data Bejana Tekan (Kode Unit M.712032.001.01)
  • Melakukan Identifikasi Bejana Tekan (Kode Unit M.712032.002.01)
  • Menerapkan Peraturan dan Perundangan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan di Tempat Kerja (Kode Unit M.712032.003.01)
  • Melakukan Inspeksi Bejana Tekan pada Saat Pabrikasi(Kode Unit M.712032.004.01)
  • Melakukan Inspeksi Bejana Tekan pada Saat Reparasi (Kode Unit M.712032.005.01)
  • Melakukan Inspeksi Bejana Tekan pada Saat Alterasi (Kode Unit M.712032.006.01)
  • Melakukan Inspeksi Bejana Tekan pada Saat Beroperasi (Kode Unit M.712032.007.01)
  • Melakukan Inspeksi Bejana Tekan pada Pencegahan Potensi Bahaya Kebakaran dan Ledakan pada saat tidak Beroperasi (Kode Unit M.712032.008.01)
  • Melakukan Evaluasi Hasil Inspeksi Bejana Tekan (Kode M.712032.009.01)
  • Membuat Laporan dan Rekomendasi (Kode M.712032.010.01)

Instruktur Inspektur Bejana Tekan

Pelatihan ini akan diampu oleh tim instruktur dari tim asosiasi Ikatan Ahli Teknik Migas Indonesia melibatkan praktisi di bidang pekerjaan inspeksi bejana tekan.

Peserta Inspektur Bejana Tekan

Pelatihan ini ditujukan bagi para teknisi, operator dan staf maintenance pada pekerjaan inspeksi bejana tekan dengan masa kerja sekurang-kurangnya 2 tahun.

Persyaratan Peserta:

  1. Pendidikan minimal D3, berpengalaman dalam bidang Bejana Tekan minimal 5 tahun
  2. Telah melaksanakan pekerjaan inspeksi selama minimal 2 tahun
  3. CV atau portofolio pekerjaan
  4. Fotokopi sertifikat-sertifikat pelatihan teknik atau K3 yang dimiliki sebagai pendukung
  5. Surat rekomendasi dari perusahaan
  6. Fotokopi KTP dan Ijazah Terakhir
  7. Pas foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 1 lembar (backgorund merah)
  8. Setiap peserta wajib membawa Laptop

Informasi tambahan:

  1. Apabila berminat dengan training ini, calon peserta dimohon untuk mengirimkan softcopy portofolio via email ke satrio@bexcellentjogja.com terlebih dahulu, agar dapat kami ajukan ke Asesor untuk dinilai, apakah calon peserta sesuai dengan qualifikasi.
  2. Khusus bagi calon peserta yang berasal dari Perusahaan Jasa Inspeksi Teknik (PJIT) diwajibkan memiliki sertifikat qualifikasi bidang Migas.

Fasilitas Inspektur Bejana Tekan

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut

  • Materi training
  • Sertifikat Pelatihan dari PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Souvernir
  • 2 × coffe break & 1 Lunch

Biaya belum termasuk fasilitas sebagai berikut:

  • Pajak-pajak yang berlaku

Waktu & Tempat

Hari/Tanggal : 11 – 14 September 2023

Pukul              : 08.00 – 16.00 WIB

Tempat           : Yogyakarta

In – house      : depend on Request

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/pembinaan-sertifikasi-ak3-pubt/

Diklat Kompetensi & Uji Kompetensi BNSP Sekretaris Junior

Sekretaris Junior – Dalam lingkungan bisnis yang berubah cepat, Junior Administrative Assistant tidak akan lagi hanya dengan melakukan tugas administrasi biasa, seperti melakukan screening untuk setiap telepon yang masuk untuk atasan mereka,  melakukan pengarsipan data / filing, scheduling appointments, dan penyusunan korespondensi rutin. Mereka diharuskan menjadi pengambil keputusan, a time-manager, dan komunikator yang efektif, dan menjadi pembujuk untuk memberikan dukungan untuk atasan mereka. Mereka juga dituntut menjalankan tugas-tugas administrasi seperti membuat dokumen, lembar kerja dan bahan presentasi melalui pemakaian software yang sesuai, menggunakan internet untuk mencari data. Menerima dan meneruskan telpon masuk kepada yang dituju, menerima dan mengantar tamu, menerima dan meneruskan surat/dokumen kepada yang dituju, pengarsipan dan memasukan data, menggunakan peralatan kantor seperti faksimili, mesin photo copy, LCD, OHP, Scanner, dan lain-lain.

Membantu pekerjaan yang dilimpahkan oleh administrative assistant maupun executive assistant sebagai bagian dari fungsi penting sebuah organisasi bisnis, Sekretaris Junior pada akhirnya memiliki peran yang sangat penting dalam terciptanya sebuah organisasi yang memiliki kinerja tinggi melalui tugas-tugas yang diembannya. Melalui kegiatan pelatihan, maka kompetensi seorang Sekretaris Junior dapat dioptimalkan bahkan diakui melalui sebuah sertifikat kompetensi profesi.

Unit Kompetensi

  1. Konsep SKKNI di Indenesia dan Model Standar Kompetens
  2. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No.: Kep. 183/Men/IV/2016 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Jasa Perusahaan Sub Sektor Jasa Perusahaan Lainnya
  3. Bidang Jasa Administrasi Perkantoran The Role of the Junior Secretary
  4. Kompetensi Sekretaris Junior
No. Nama Unit Kompetensi
1 Membuat Notulen Rapat
2 Melaksanakan Aktifitas Protokoler
3 Membuat Materi Presentasi
4 Melakukan Komunikasi Melalui Telpon
5 Membaca dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar
6 Memberikan Layanan kepada Pelanggan
7 Memproduksi Dokumen di Komputer
8 Mengakses Data di Komputer
9 Mengelola Kas Kecil
10 Mengelola Peralatan Kantor

Metode Kegiatan

Pelatihan ini menekankan pada pendekatan Diskusi, Simulasi, Kasus-kasus dan Latihan. Pada akhir pelatihan peserta akan mengikuti proses assessmen (uji kompetensi) yang langsung ditangani oleh assessor dari LSP.

Persyaratan Umum Peserta

  1. Uji Kompetensi diikuti minimal 10 peserta dengan profesi Front Office, Administrasi, sekretaris atau professional yang berpengalaman di bidang yang terkait
  2. Diharapkan peserta secara teknis menguasai Bidang Administrasi Perkantoran dan sekretaris serta mempunyai pengalaman kerja di bidangnya
  3. Peserta dianjurkan membawa laptop

INSTRUKTUR DAN TIM ASSESOR

Kegiatan sertifikasi ini akan diampu oleh praktisi yang berpengalaman di bidang sekretaris dan Tim Assesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi Administratif Profesional & Sekretaris Indonesia.

VENUE

Kegiatan Refreshment dan Assessment ini akan dilaksanakan di Bandung

TEKNIS KEGIATAN

Training / refreshment           : 2 hari (08.00 – selesai)

Uji Kompetensi / assessment  : 1 hari (08.00 – selesai)

Fasilitas Sertifikasi BNSP Sekretaris Junior

  1. Training Module
  2. Certificate Bexcellent
  3. Souvenir
  4. Training room with full AC facilities and multimedia
  5. Once lunch and twice coffee break per day
  6. Qualifed Instructor
  7. Training Kit
  8. Certificate BNSP

Waktu dan Tempat Sertifikasi BNSP Sekretaris Junior

5 sd 7 September di Hotel Ibis Budget, Bandung 2023

Pukul: 08.00 WIB – selesai

Informasi Sertifikasi BNSP Sekretaris Junior

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-sertifikasi-bnsp-profesi-geospasial/