Tag: Sertifikasi

Pembinaan & Sertifikasi AK3 PAA

AK3 PAA – Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah segala daya upaya untuk melindungi pekerja/buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal merupakan hak asasi manusia yang dilindungi oleh Undang-undang Dasar 1945 dan peraturan-peraturan pelaksanaannya. Untuk itu setiap pelaku dalam proses produksi harus dapat memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja dalam pengoperasian setiap peralatan di tempat kerja, dimana dioperasikan pesawat angkat angkut baik di tempat kerja industri maupun proyek-proyek konstruksi seperti crane, overhead crane, forklift, dan peralatan sejenis lainnya yang dapat menimbulkan kecelakaan karena beban lebih, konstruksi tidak layak pakai dan penyebab lainnya yang dapat menimbulkan kerugian korban jiwa / tenaga kerja sebagai asset perusahaan dan orang lain di tempat kerja.

Penilaian kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut (crane) dalam sistem operasi pabrik dan proyek sangat ditentukan oleh hasil penilaian Ahli K3 yang memiliki kompetensi dibidang inspeksi teknik dan penilaian kelayakan konstruksi dibidang pesawat angkat angkut sebagai pemenuhan kriteria standar internasional K3 yang berlaku. Disamping itu berdasarkan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku bahwa setiap perencanaan, pabrikasi dan pengoperasian pesawat angkat angkut di Indonesia harus melalui proses pemeriksaan dan penilaian teknik terlebih dahulu sebelum dioperasikan oleh tenaga operator dan maintenance yang kompeten dan bersertifikat. Bertolak dari kondisi tersebut, PT Bexcellent Mitra Cemerlang – menawarkan“Pelatihan & Sertifikasi Ahli K3 Pesawat Angkat-Angkut” yang akan kami selenggarakan di Yogyakarta.

Tujuan AK3 PAA

  • Meningkatkan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja melalui pendekatan inspeksi teknik K3 guna mewujudkan produktivitas kerja dan efisiensi yang optimal.
  • Meningkatkan pelaksanaan inspeksi teknik dan penilaian kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut berdasarkan standard dan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku dalam bentuk teori dan praktek inspeksi teknik di lapangan dan pembuatan laporan inspeksi untuk keperluan sertifikat dan perizinan.
  • Memberi Sertifikat Kompetensi K3 kepada tenaga Inspector / Ahli K3 Pesawat Angkat angkut (Crane) sesuai standar kompetensi dan peraturan perundangan K3 yang berlaku.

Materi AK3 PAA

I. Kelompok Dasar

  1. Kebijakan K3
  2. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970
  3. Permenaker No. 08/Men/2020 dan Permenaker N0. 09/Men/VII/2010
  4. Dasar-dasar K3
  5. Sistem Manajemen K3
  6. Investigasi Kecelakaan Kerja

II. Kelompok Keahlian

  1. Jenis-jenis dan proses kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
  2. Perlengkapan dan Pengamanan Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut (Safety Device) dan APD
  3. Sistem hidraulik dan pneumatic
  4. Perhitungan Kekuatan Konstruksi Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
  5. Tali kawat baja dan alat bantu angkat dan angkut
  6. Pengikatan (Rigging) untuk pengujian beban
  7. Stabilitas dan daftar beban
  8. Penyusunan Inspection Test Plan (ITP)
  9. Pengelasan dan pengujian tidak merusak (Non Destructive test)
  10. Pemeriksaan dan pengujian pesawat angkat dan pesawat angkut

III. Kelompok Penunjang

  1. Mekanika teknik terapan
  2. Kelistrikan
  3. Pengetahuan motor penggerak
  4. Pengetahuan bahan
  5. Pengetahuan korosi dan pencegahannya
  6. Membaca gambar teknik
  7. Praktek pemeriksaan dan pengujian Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut

IV. Evaluasi

  1. Penulisan Kertas Kerja
  2. Ujian Teori
  3. Seminar

PERSYARATAN PESERTA AK3 PAA

  1. Pendidikan formal minimal Sarjana Muda (D3) Bidang teknik
  2. Pengalaman dibidangnya sekurang kurangnya 2th.
  3. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  4. Surat Keterangan Kerja
  5. Membawa Surat Rekomendasi Permohonan Pengajuan SKP (menggunakan kop surat perusahaan & dibuat ketika sudah di Jogja)
  6. Membawa Surat Pernyataan Ahli K3
  7. Membawa Surat Keterangan Sehat
  8. Membawa Surat pernyataan berpengalaman /CV
  9. Membawa Foto Copy Ijasah terakhir
  10. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3, 3×4 masing-masing 3 lembar (background merah)
  11. Wajib membawa hasil test Swab Antigen (bila belum vaksin dosis kedua)
  12. Membawa Laptop dan Sepatu Safety

Waktu & Tempat

Tanggal          : 9 Mei sd 9 Juni 2023

Waktu          : 08.00 – 16.00 WIB

Tempat         : Yogyakarta

INSTRUKTUR

  • Instruktur Senior Pusdiklat Kemnaker RI
  • Tim Binwasnaker Kemnaker RI
  • Pengawas Spesialis Pesawat Angkat dan Angkut
  • Tim Ahli PJK3

BIAYA & FASILITAS

Rp 26.000.000,- /participant (residential & belum termasuk PPN)

*DP Minimal 50% H-2 minggu sebelum pelaksanaan

Pembayaran dilakukan saat registrasi atau transfer ke:

Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Sudirman

No. Rek.  137-00-0735491-9

a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG

 

FASILITAS :

  • Penginapan selama masa pelatihan
  • Test swab antigen saat pelatihan selama diperlukan
  • Modul dan Training Kit
  • Hard dan Softcopy materi
  • 2x coffee break, 1x lunch
  • Wearpack
  • Souvenir
  • Dropping Kepulangan (Khusus Peserta Luar Kota)
  • Sertifikat Kemnaker (bila berkompeten)
  • SKP (bila melunasi pembayaran sebelum hari ujian)

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: 081325177427

Fax      : (0274) 414137

Web    : www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio

                      ( Customer Relation Officer)

Phone / WA  : 081325177427

Email               : satrio@bexcellentjogja.com

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-online-pengemudi-angkutan-barang-pengangkut-b3/

Life Cyle Assessment (BNSP Certification)

           Life Cyle Assessment –  Kepedulian pada pemeliharaan dan peningkatan kualitas lingkungan dan perlindungan terhadap kesehatan manusia, telah menyebabkan organisasi atau perusahaan lebih memperhatikan potensi dampak lingkungan yang ada akibat aktivitas, produk dan jasa yang mereka miliki. Kinerja perusahaan dalam bidang lingkungan menjadi sesuatu yang sangat penting bagi pihak internal dan eksternal yang berkepentingan terhadap perusahaan. Untuk mencapai kinerja yang baik dalam bidang lingkungan diperlukan sebuah komitmen organisasi terhadap pendekatan yang sistimatik dan perbaikan yang terus menerus terhadap sistem manajemen lingkungan yang dimilikinya.

Pada tahun 2018 lalu, Sekretariat  PROPER Ditjen PPKL KLHK telah menambahkan kriteria baru dalam penilaian PROPER. Kriteria baru tersebut adalah Penilaian Daur Hidup atau yang lebih dikenal dengan istilah Life Cycle Assesment (LCA). Penambahan kriteria ini diberlakukan setelah revisi Peraturan Menteri LH Nomor 3 Tahun 2014 tentang PROPER terbit. Salah satu kriteria penilaian yang dikembangkan oleh KLHK untuk aspek lebih dari ketaatan yaitu penerapan Penilaian Daur Hidup (LCA). Penerapan penilaian daur hidup (LCA) ini bertujuan untuk mengidentifikasi, menghitung keberlanjutan penggunaan sumber daya alam, pembuangan pada lingkungan, serta mengevaluasi dan menerapkan kemungkinan perbaikan lingkungan.

Penilaian Daur Hidup atau Life Cycle Assessement (LCA) mengikuti kerangka perspektif SNI ISO 14040:2016 tentang Manajemen Lingkungan-Penilaian Daur Hidup-Prinsip dan Kerangka Kerja SNI ISO 14044: 2016 tentang Manajemen Lingkungan – Penilaian Daur Hidup – Persyaratan dan Panduan. Salah satu aspek Penilaian Daur Hidup dalam PROPER yaitu (1) perusahaan dapat menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan LCA; (2) perusahaan mempunyai personal yang memiliki kompetensi dan sertifikasi.

Life Cycle Assessment (LCA) dapat digunakan untuk membantu strategi bisnis perusahaan dalam membuat keputusan terkait peningkatan kualitas produk dan proses serta untuk mempelajari aspek lingkungan dari produk. Panduan dan prosedur dari Life Cycle Assessment (LCA) serta penerapannya merupakan bagian dari ISO 14040:2006 dan ISO 14044:2006 (yang diadop oleh BSN menjadi SNI ISO 14040:2016 dan SNI ISO 14044:2017). Training ini merupakan program dalam rangka pengenalan Life Cycle Assessment (introduction to Life Cycle Assessment) dan penerapannya dalam suatu studi kasus.

Fenomena dimana banyak perusahaan saat ini sudah memiliki komitmen untuk peningkatan kinerja dibidang lingkungan hidup  dengan pendekatan sistem dan proses yang terstruktur, tentu menunjukkan suatu keadaan yang lebih baik. Artinya perusahaan memiliki kesadaran terhadap Perlindungan Lingkungan serta upaya meminimalisir limbah, optimalisasi penggunaan sumber yang ada di alam serta membantu mengatasi isu-isu lingkungan global. Dengan menggunakan ISO, maka akan mengurangi timbulnya perbedaan biaya yang dikeluarkan untuk pengelolaan lingkungan karena perbedaan letak geografi.

Materi Life Cyle Assessment

  1. Pengantar tentang SKKNI skema keahlian penghitungan Nilai Daur Hidup

NO

KODE UNIT

UNIT KOMPETENSI

1

AILCA.72109.001.01

Mengidentifikasi Pengetahuan Dasar Terhadap Penilaian Daur Hidup (LCA)

2

AILCA.72109.002.01

Menentukan Batasan, Tujuan Penilaian, dan Ruang Lingkup Penilaian Daur Hidup (LCA)

3

AILCA.72109.003.01

Melaksanakan Inventori Penilaian Daur Hidup

4

AILCA.72109.004.01

Melaksanakan Penilaian Daur Hidup Menggunakan Piranti Lunak

5

AILCA.72109.005.01

Menyusun Penilaian Daur Hidup Menggunakan Piranti Lunak

6

AILCA.72109.006.01

Melaksanakan Interpretasi Hasil Penilaian Daur Hidup

7

AILCA.72109.007.01

Merencanakan Suatu Program yang Sesuai dengan Hasil Penilaian Daur Hidup (LCA)

8

AILCA.72109.008.01

Melakukan Evaluasi dan Perbaikan Program Lingkungan

9

AILCA.72109.009.01

Melakukan Pembuatan Laporan Penilaian Daur Hidup

     

Peserta

PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI

S2 rumpun ilmu sains atau teknik dengan pengalaman kerja 2 tahun pada sektor yang sama, atau S2 selain rumpun ilmu sains atau teknik dengan pengalaman kerja 3 tahun pada sektor yang sama,atau S1 rumpun ilmu sains atau teknik dengan pengalaman kerja 5 tahun pada sektor yang sama,atau S1 selain ilmu sains atau teknik dengan pengalaman kerja 7 tahun pada sektor yang sama, atau D3 rumpun ilmu sains atau teknik dengan pengalaman 5 tahun pada sektor yang sama,atau SMK dan sederajatnya dengan pengalaman 10 tahun pada sektor yang sama, dan Memiliki sertifikat pelatihan sesuai dengan peraturan Dirjend P.14 tahun 2018 tentang materi pelatihan Penilaian Daur Hidup untuk Proper.

PEMOHON MENGISI FORMULIR PERMOHONAN SERTIFIKASI YANG DILENGKAPI DENGAN BUKTI:

  1. Copy Identitas (KTP)
  2. Pas Foto 3×4 background merah sebanyak 2 lembar
  3. Bukti yang mendukung (Fortofolio):
  4. Copy ijazah terakhir
  5. Copy sertifikat pelatihan
  6. Daftar riwayat hidup
  7. Jobsdesk
  8. Surat keterangan kerja
  9. Laporan kerja

Instruktur Life Cyle Assessment

Arini S.T. & Tim

 

Agenda & Venue Life Cyle Assessment

Tanggal :  27 sd 29 September 2022

Venue    :  Yogyakarta

Jam         : 08.00 sd selesai

Fasilitas

  • Qualified instructor
  • BNSP Certificate (Bagi yang dinyatakan Kompeten)
  • Training Module
  • Training flashdisk contains training material
  • Stationeries: NoteBook and Ballpoint
  • Souvernir
  • Training Photo
  • Training room with full AC facilities and multimedia
  • lunch and 2 coffeebreak every day of training

 

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/pesawat-angkat-angkut/

Training Barista Sertifikasi BNSP

Training Barista – Standar kompetensi Barista ini berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 370 tahun 2013.Di era globalisasi, Barista adalah profesi seseorang yang sudah begitu terkenal. Profesi ini adalah meracik minuman dan menyajikan minuman yang berbahan dasar kopi. Semakin berkembangnya persaingan global. Setiap orang harus memilki kompetensi yang diakui, begitupun dengan barista.

Bexcellent Consultant – Adalah sebagai Tempat Uji Kompetensi dalam penyelenggaraan program Pelatihan Barista yang berlisensi. Terdapat perkembangangan sangat pesat didalam bidang penyediaan minuman berbahaan dasar kopi dan sangat banyak pengusaha yang membuka usaha dibidang tersebut. Oleh karena itu, Standar kompetensi Barista ini sangat penting. Dan dengan pelatihan barista akan menjadikan barista yang benar dalam membuat, menyajikan maupun melayani. Pelatihan dari Bexcellent Consultant bekerja sama dengan LSP ini sangat direkomedasikan untuk diikuti, karena sudah sangat berkompetensi dan berpengalaman dalam program ini.

Maksud & Tujuan Training Barista

Setelah para peserta menyelesaikan program Pelatihan Barista Sertifikasi  BNSP, diharapkan:

  1. Mampu mengelelola bahan baku, peralatan, perlengkapan, dan area kerja
  2. Dapat melayani pelanggan dan menangani situasi konflik dengan baik dan benar
  3. Mampu mengoperasikan peralatan dan mengikuti prosedur keamanan
  4. Mampu berkomunikasi dalam Bahasa inggris dengan tingkat operasional dasar

Modul Pelatihan

  • Prosedur pengelolaan bahan baku, perlengkapan, dan peralatan kerja
  • Teknik pelayanan dan penanganan situasi konflik dengan benar
  • Prosedur pengoperasian peralatan dan keamanan

PESERTA

Barista

Persyaratan Training Barista

  1. Pendidikan minimum SMA/Sederajat
  2. Foto copy KTP
  3. Pas Photo ukuran 3×4 berwarna (5lbr) background warna merah
  4. Fotocopy Sertifikat Pelatihan/Kursus Barista
  5. Surat keterangan kerja/pengalaman kerja minimum 1 tahun
  6. Sertifikat penghargaan atau sertifikat pemenang/Prestasi bidang barista(jika ada)

Skema Barista

NOMOR: RUMAH MINUM/KAFE (BARISTA)

NOMOR: SKEM/LSP-PARSI/RM.BA/XI/2017

 

No.

 

Kode Unit

 

Judul Unit

1. I.563030.001.01 Mengelola Bahan Baku
2 I.563030.002.01 Mengelola Peralatan dan Perlengkapan
3. I.563030.003.01 Mengelola Area Kerja
4 I.563030.004.01 Menangani Pelanggan
5 I.563030.005.01 Mengoperasikan Peralatan
6 I.563030.006.01 Mengembangkan produk minuman kopi
7 PAR.UJ01.003.01 Mengikuti Prosedur Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan di Tempat Kerja
8 PAR.UJ01.004.01 Menangani Situasi Konflik
9 PAR.UJ03.044.01 Berkomunikasi Secara Lisan dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar

Fasilitas

Modul (soft copy), flashdisk, Sertifikat Kompetensi dari BNSP (Jika lulus), Sertifikat Pelatihan Barista dari Bexcellent Consultant, makan siang, 2 x, coffe break, suvernir, foto bersama dan tempat pelaksanaan yang nyaman.

Instruktur

Tim Ahli dan LSP

CONTACT PERSON

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
(B-EXCELLENT CONSULTANT)

Excellent Service for Excellent People

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone          : 0813-2517-7427

Email           : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

Durasi Pelatihan Training Barista

2 Hari Pembinaan/pelatihan dan Pra-Asesmen

1 Hari Pelaksanaan Uji Kompetensi

Jadwal Pelatihan bisa langsung menghubungi nomor WA: 0813-2517-7427. Atau email: satrio@bexcellentjogja.com

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-online-p3k-bexcellent-consultant-lembaga-training/

https://www.facebook.com/satrio.bexcellentjogja/

PELATIHAN DAN SERTIFIKASI BNSP PENGAWAS SISTEM MANAJEMEN K3 KONTRAKTOR / CONTRACTOR SAFETY MANAGEMENT SYSTEM (CSMS)

Sertifikasi BNSP CSMS – Peran Kontraktor dalam kegiatan operasional suatu perusahaan hingga saat ini masih sangat strategis dalam upaya pencapaian tujuan-tujuan organisasi. Beberapa jenis pekerjaan yang banyak dilaksanakan oleh kontraktor, seperti instalasi / pemasangan, perawatan peralatan, pekerjaan sipil, dan konstruksi, turn around maintenance dll, banyak dilaksanakan oleh kontraktor. Dalam aktifitas tersebut, pihak kontraktor tentu harus memenuhi kriteria-kriteria Keselamatan dan Kesehatan Kerja agar tidak menimbulkan kerugian yang tidak dinginkan, sehingga berdampak pada tingginya biaya akibat kecelakaan dan hilangnya jam kerja, dampak negatif terhadap pekerja, fasilitas dan lingkungan pihak penyelenggara dan berdampak buruk terhadap reputasi perusahaan.

Pemerintah melalui Badan Masional Sertifikasi Profesi dalam hal ini sangat mendorong agar tenaga kerja yang terlibat dalam pengawasan sistem manajemen K3 Kontraktor betul-betul kompeten dan bersertifikat. Kompetensi Petugas Pengawas K3 Kontraktor atau yang populer dengan sebutan Constractor Safety Management System (CSMS) adalah unit kompetensi yang berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan sistim manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) kontraktor. Seorang pengawas sistim manajemen K3 kontraktor (Contractor Safety Management System Supervisor) harus memiliki pengetahuan dan keahlian dalam mengembangkan, menerapkan dan mengawasi pelaksanaan sistim manajemen K3 kontraktor.

Tujuan K3 Kontraktor

Pelatihan ini bertujuan untuk:

  1. Memahami sekaligus memenuhi peraturan perundang-undangan terkait sistim manajemen K3 kontraktor
  2. Memahami sekaligus mampu mengaplikasikan Peraturan/Kebijakan Management Perusahaan tentang K3
  3. Memahami sekaligus mampu melaksanakan Teknik Identifikasi Bahaya dan Risiko K3 Kontraktor
  4. Mampu melaksanakan pengawasan serta pembinaan pada sistem manajemen K3 yang diterapkan oleh kontraktor

Materi

ACUAN NORMATIF

Sertifikasi Kompetensi keahlian ini mengacu pada :

  • Undang – Undang no. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi no. PER 21/MEN/X/2007 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.
  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor : Kep. 42/MEN/III/2008 tentang penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Ketenagakerjaan Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

SKKNI K3 Nomor KEP.42/MEN/III/2008 dan SKKNI Nomor KEP.248/MEN/V/2007

Adapun materi yang akan disampaikan dalam pelatihan  ini adalah:

  1. Latar Belakang Kebutuhan Industri Migas terhadap Pemenuhan Perundangan dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
  2. Peraturan/perundang-undangan terkait K3 Kontraktor
  3. Identifikasi dan analisa Bahaya dan Risiko K3
  4. Pemahaman CSMS dan Element dasar penerapanya
  5. Konsep CSMS dalam dunia Kontraktor
  6. Pemahaman SKKNI Kualifikasi Pengawas Sistem Manajemen K3 Kontraktor

No.

Kode Unit

Judul

1

KKK.00.01.001.01

Membantu pemenuhan perundangan K3 dan persyaratan lainnya

2

KKK.00.01.004.01

Partisipasi dalam proses konsultasi dan komunikasi K3

3

KKK.00.02.001.01

Memberikan Konstribusi dalam penerapan Sistem Manajemen K3

4

KKK.00.02.003.01

Melakukan identifikasi bahaya dan risiko K3

5

KKK.00.02.004.01

Memberikan dukungan terhadap pelaksana strategi pengendalian risiko K3

6

KKK.00.02.005.01

Memberikan konstribusi dalam pengendalian bahaya K3

7

KKK.00.02.006.01

Meberikan Konstribusi penerapan prinsip kesehatan kerja untuk mengendalikan risiko K3

8

KKK.00.02.018.01

Memfasilitasi penerapan rancang bangun yang aman

9

KKK.00.02.019.01

Melakukan Audit K3

10

KKK.00.02.020.01

Mengevaluasi Kinerja K3 perusahaan

11

KKK.00.03.002.01

Partisipasi dalam penyelidikan kecelakaan

12

KKK.00.03.005.01

Mengembangkan analisa informasi  dan data K3 dan proses pelaporan serta dokumentasi.

PESERTA K3 Kontraktor

HSE Manager/Supervisor/Superintendent, Operation/Production Manager, HRD Manager, Training and Development Manager, Management Representative (MR), Superintendent/Supervisor, dan semua yang terkait dalam pengembangan Health, Safety, Environment (HSE) di perusahaan.

PERSYARATAN UMUM PESERTA

  1. Pendidikan:
    1. SLTA / SMK pengalaman K3 minimal 3 tahun
    2. D3 Pengalaman K3 Minimal 1 tahun
    3. S1 Pengalaman K3 Minimal 6 bulan
  2. Curriculum Vitae
  3. FC Ijazah Terakhir
  4. Sertifikat pelatihan K3 atau pelatihan yang terkait dengan keahlian dimaksud
  5. Foto ukuran 3×4 dan 4 x 6 = 2 lembar, backgroud merah
  6. FC Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  7. Bukti / contoh pekerjaan: JSA, cheklist, dan dokumen pendukung lainnya
  8. Surat Keterangan Kerja atau penunjukan jabatan Pengawas atas yang setara dengannya

Instruktur K3 Kontraktor

Tim LSP

Waktu & Lokasi 

Tanggal      : 23 sd 25 Agustus 2022 (2 hari pelatihan + 1 hari asesement)

Tempat      : Yogyakarta

Fasilitas K3 Kontraktor

  • Training Module
  • Sertifikat BNSP bagi yang dinyatakan  kompeten
  • Training room with full AC facilities
  • Once lunch and twice coffee break every day of training
  • Qualified Instructor
  • Souvernir
  • Sertifikat Bexcellent

Informasi

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

       Nama              :  Satrio

                                   Customer Relation Officer

       Phone / WA  : 0813 – 2517 – 7427

         Email             :satrio@bexcellentjogja.com

 

https://bexcellentjogja.com/sertifikasi-k3-operator-boiler/

PROGRAM PELATIHAN TRANSFORMATOR DAYA OPERASI DAN PEMELIHARAAN

Pelatihan Transformator Daya Operasi & Pemeliharaan – Pelatihan ini memberikan pengetahuan dan wawasan tentang operasi dan pemeliharaan Transformator Daya. Pelatihan ditekankan pada Konstruksi, Prinsip operasi dan Pemeliharaan Transformator Daya serta cara-cara melakukan pengujian komponen, instalasi, proteksi dan troubleshooting. Dengan demikian diharapkan peserta pelatihan memahami Instalasi, operasi, proteksi dan pemeliharaan motor-motor listrik secara komprehensif.

Materi Transformator Daya Operasi & Pemeliharaan

  1. Electrical Power Transformer (Construction, principle of operation, Transformer Spesification, Transformer Conection)
  2. Transformer Operation (Transformer Loading, Voltage Regulation, Paralel Operation)
  3. Transformer Cooling System (Types of Cooling System, Types of Oil Transformer, Oil Transformer Test)
  4. Fundamentals of Protection (Need for protection, Types of fault, Circuit breaker control circuits, Protection relay fundamentals, solid state relays, Digital
  5. Overcurrent Protection (Over current protection devices characteristics, Application to Industrial Electrical Utilities protection, Application to line protection, Relay settings)
  6. Relay input sources (VTs, CTs, CVTs, CCVTs,)
  7. Overvoltage Protection (Overvoltage Sources, Types of Arrester, arrester selection)
  8. Transformer protection (Overload, differential, sudden pressure, over temperature, low oil, etc)
  9. Transformer Maintenance and Testing (Types of Maintenance, Preventive Maintenance Tools, Transformer routine Test)

Instruktur Transformator Daya Operasi & Pemeliharaan

Tugino, ST.,MT. dan Tim

(Trainer & Konsultan dalam bidang Electrical Engineering, yang telah berpengalaman dalam menangani berbagai judul, program dan permasalahan dalam bidang electrical, baik pada perusahaan BUMN, swasta lokal, nasional maupun multinasional).

Peserta

Para operator, teknisi, engineer yang ingin mengetahui/mendalami tehnik pengoperasian dan pemeliharaan Bay Transformer dalam system Transmisi Tenaga Listrik.

Fasilitas

Biaya sudah termasuk fasilitas training sebagai berikut:

  • Qualified Instructor
  • Sertifikat Pelatihan Bexcellent
  • Hard dan Softcopy materi
  • Fasilitas training : Training Room, Training Kit, 2x coffee break, 1x lunch

Metode Transformator Daya Operasi & Pemeliharaan

  1. Presentation
  2. Discuss
  3. Case Study
  4. Evalution

Pelaksanaan

Tanggal               :     01 – 02 Agustus 2022

Pukul                   :     08.00 – 16.00 WIB

Tempat               :     Oria Hotel

                                Jl. KH Wahid Hasyim No.85, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-dan-sertifikasi-ahli-k3-pesawat-tenaga-produksi/

PELATIHAN DAN SERTIFIKASI PENANGGUNGJAWAB OPERASIONAL PENGOLAHAN AIR LIMBAH (POPAL)

Deskripsi POPAL

POPAL-Setiap perusahaan industri yang menghasilkan limbah wajib memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Air limbah yang berasal dari air limbah industri diolah di waste water treatment plan (WWTP) dan air limbah domestik diolah di sewage treatment plant (STP). Output dari IPAL harus memenuhi standar baku mutu limbah cair yang diatur dalam UU no. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Unit pengolahan air limbah secara teknis dan operasional memiliki sistem produksi yang kompleks dan rumit karena malibatkan karakteristik input yang fluktuatif secara kualitas maupun kuantitas. Kemudian adanya keterbatasan proses karena peralatan dan rentang fleksibilitas unit. Yang terakhir yakni adanya tuntutan output yang harus memenuhi standar baku mutu air limbah. Sehingga diperlukan SDM yang memiliki pengetahuan, manajemen, dan kompetensi dalam unit pengolahan air limbah di perusahaan. Dimana melalui Kementrian Lingkungan Hidup perusahaan diwajibkan mempunyai personil yang bersertifikat kompetensi Penanggungjawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL).

Melalui Bexcellent Consultant yang merupakan Lembaga Diklat Profesi yang berpengalaman akan memberikan pembekalan secara komprehensif untuk memenuhi pengetahuan dan kompetensi terkait pengolahan air limbah sehingga mampu dalam melanjutkan proses sertifikasi dengan baik dan lancar.

Tujuan POPAL

Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta mampu memenuhi kompetensi sebagai berikut :

  • Memahami karakteristik air limbah dan manajemen pengolahan air limbah
  • Mampu mengenali potensi pencemaran air limbah industri maupun air limbah domestik
  • Mengetahui dan merencanakan peluang minimisasi air limbah
  • Memahami operasional pengolahan air limbah
  • Memahami penanganan keadaan darurat terkait dengan air limbah

Unit Kompetensi POPAL

No.

Kode Unit

Unit Kompetensi

1

E.370000.003.01

Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah

2

E.370000.007.01

Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah

3

E.370000.012.01

Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah

4

E.370000.013.01

Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah

5

E.370000.009.01

Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)

Persyaratan

Berkas Persyaratan:

  1. Pas Photo 3 x 4 sebanyak 4 Lembar
  2. Fotocopy KTP dan NPWP
  3. Ijazah Terakhir
  4. Sertifikat Pelatihan Terkait
  5. CV
  6. Jobdesk
  7. Surat Keterangan Kerja
  8. Laporan Kerja bidang terkait
  9. Minimum S-2 (Strata-Dua) Rumpun Ilmu Lingkungan, pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah, atau
  10. Minimum S-2 (Strata-Dua) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah, atau
  11. Minimum S-1 (Strata-Satu) Rumpun Ilmu Lingkungan, pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah, atau
  12. Minimum S-1 (Strata-Satu) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah, atau
  13. Minimum D-3 (Diploma-Tiga) Rumpun Ilmu Lingkungan, pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah, atau
  14. D-3 (Diploma-Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun bidang operasional pengolahan air limbah, atau
  15. Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang operasional pengolahan air

Pelaksanaan

Pelatihan Sertifikasi

Tanggal           : 25 sd 27 Januari 2022

Pukul              :    09.00 – 16.00 WIB

Via       :           Online

(Tanggal pelaksanaan kegiatan bersifat tentative menunggu kuota peserta terpenuhi)

Waktu & Lokasi

Inhouse Training

Depend On Request time

METODE PEMBELAJARAN

KAMI MELAYANI JASA TRAINING DAN KONSULTASI ONLINE – Program ini dilaksanakan secara online, guna menjawab kebutuhan pengembangan kompetensi karyawan di perusahaan tanpa harus tatap muka, sebagaimana himbauan pemerintah agar tetap melaksanakan social distancing di tengah wabah Covid 19 saat ini, dengan memanfaatkan media / aplikasi ZOOM yang memungkinkan terjadinya interaksi secara daring antara peserta dengan instruktur.

Investasi

Rp 4.550.000,-/ participant (belum termasuk PPN)*

*minimal running dengan 5/6 peserta

Pembayaran dapat dilakukan pada saat pelatihan atau dapat ditransfer melalui:

Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Sudirman

No. Rek.  137-00-0735491-9

a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG

Fasilitas

  • Sertifikat dari Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Soft file materi training

Informasi

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

·Nama              :  Satrio (Customer Relation Officer)

·Phone / WA  : 0813 – 2517 – 7427

Email: satrio@bexcellentjogja.com

 

https://bexcellentjogja.com/

 

PELATIHAN DAN SERTIFIKASI PENANGGUNG JAWAB PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR

Deskripsi Pelatihan & Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air

Setiap perusahaan industri yang menghasilkan limbah wajib memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Air limbah yang berasal dari air limbah industri diolah di waste water treatment plan (WWTP) dan air limbah domestic diolah di sewage treatment plant (STP). Output dari IPAL harus memenuhi standar baku mutu limbah cair yang diatur dalam UU no. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Unit pengolahan air limbah secara teknis dan operasional memiliki system produksi yang kompleks dan rumit karena malibatkan karakteristik input yang fluktuatif secara kualitas maupun kuantitas. Kemudian adanya keterbatasan proses karena  peralatan dan rentang fleksibilitas unit. Yang terakhir yakni adanya tuntutan output yang harus memenuhi standar baku mutu air limbah. Sehingga diperlukan SDM yang memiliki pengetahuan, manajemen, dan kompetensi dalam unit pengolahan air limbah di perusahaan. Dimana melalui Kementrian Lingkungan Hidup perusahaan diwajibkan mempunyai personil yang bersertifikat kompetensi Manajer Pengendalian Pencemaran Air (MPPA).

Melalui Bexcellent Consultant yang merupakan Lembaga Diklat Profesi yang berpengalaman akan memberikan pembekalan secara komprehensif untuk memenuhi pengetahuan dan kompetensi terkait pengolahan air limbah sehingga mampu dalam melanjutkan proses sertifikasi dengan baik dan lancar.

Tujuan Deskripsi Pelatihan & Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air

Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta mampu memenuhi kompetensi sebagai berikut :

  • Memahami karakteristik air limbah dan manajemen pengolahan air limbah
  • Mampu mengenali potensi pencemaran air limbah industry maupun air limbah domestic
  • Mengetahui dan merencanakan peluang minimisasi air limbah
  • Memahami operasional pengolahan air limbah
  • Memahami penanganan keadaan darurat terkait dengan air limbah
 

Unit Kompetensi Pelatihan & Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air

No Kode Unit Kompetensi Judul Unit Kompetensi
1 E.370000.001.01 Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah
2 E.370000.002.01 Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah
3 E.370000.003.01 Menilai Tingkat Pencemeran Air Limbah
4 E.370000.006.01 Menentukan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
5 E.370000.007.01 Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah
6 E.370000.008.01 Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah
7 E.370000.010.01 Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah
8 E.370000.011.01 Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah
9 E.370000.012.01 Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah
10 E.370000.013.01 Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Terhadap Bahaya Pengolahan Air Limbah

Peserta Pelatihan & Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air

Persyaratan Peserta:

–          Min. S2 dan atau Sertifikat Pelatihan

–          Min. S1 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja min. 2tahun di bidang pengendalian pencemaran air, dan atau Sertifikat Pelatihan

–          Min. S1 selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja min. 3tahun di bidang pengendalian pencemaran air, dan atau Sertifikat Pelatihan

–          Min. D3 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja min. 5tahun di bidang pengendalian pencemaran air, dan atau Sertifikat Pelatihan

–          Min. SMU/SMK, dengan min. 7tahun di bidang pengendalian pencemaran air, dan atau Sertifikat Pelatihan

 

Berkas Persyaratan:

1.        Fotocopy Ijasah terakhir

2.        Fotocopy identitas diri KTP

3.        Surat Rekomendasi Perusahaan

4.        Pas Foto Berwarna 2×3, 3×4, 4×6 masing-masing 4 lembar

5.        Dokumentasi pekerjaan

Pelaksanaan Pelatihan Sertifikasi

Tanggal           :  3 hari di Juli, Agustus, September

Pukul              :    09.00 – 15.00 WIB

Via                  :    Online

(Tanggal pelaksanaan kegiatan bersifat tentative menunggu kuota peserta terpenuhi)
Inhouse Training

Depend On Request time

 

METODE PEMBELAJARAN

KAMI MELAYANI JASA TRAINING DAN KONSULTASI ONLINE – Program ini dilaksanakan secara online, guna menjawab kebutuhan pengembangan kompetensi karyawan di perusahaan tanpa harus tatap muka, sebagaimana himbauan pemerintah agar tetap melaksanakan social distancing di tengah wabah Covid 19 saat ini, dengan memanfaatkan media / aplikasi ZOOM yang memungkinkan terjadinya interaksi secara daring antara peserta dengan instruktur.

 

 

Fasilitas Pelatihan & Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air

  • Sertifikat dari Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Soft file materi training

 

 

Informasi Pelatihan & Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

·  Nama              :  Satrio

                                   Customer Relation Officer

·  Phone / WA  : 0813 – 2517 – 7427

·  Email             :satrio@bexcellentjogja.com

 

 

 

 

Pelatihan dan Sertifikasi CALON AHLI K3 PESAWAT UAP DAN BEJANA TEKAN

Deskripsi Pelatihan dan Sertifikasi CALON AHLI K3 PESAWAT UAP DAN BEJANA TEKAN

     Pemanfaatan bejana tekan akhir-akhir ini telah berkembang pesat di berbagai proses industri barang dan jasa maupun untuk fasilitas umum dan bahkan di rumah-rumah tangga. Bejana tekan merupakan peralatan teknik yang mengandung resiko bahaya tinggi yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan atau peledakan. Tingginya resiko kecelakaan kerja dibidang Pesawat Uap dan Bejana Tekan (PUBT) membuat perusahaan semakin waspada akan bahaya yang mungkin ditimbulkan dari kecelakaan kerja PUBT.

    Oleh karena itu guna menghindari agar tidak terjadi kecelakaan atau peledakan, sangat penting untuk melakukan prosedur pengoperasian PUBT sesuai dengan standar yang berlaku. Sebelum dalam periode pemakaian setiap bejana tekan dan alat pengaman/perlengkapannya harus dilakukan pemeriksaan, pengujian, serta dirawat dengan baik dan teratur. Adanya tenaga kerja yang telah memiliki sertifikat ahli K3 PUBT juga merupakan faktor penting dalam menunjang pencegahan kecelakaan kerja PUBT yang mungkin terjadi karena dapat meminimalisir faktor – faktor yang dapat menjadi sumber kecelakaan kerja PUBT terutama human error dalam pengoperasian PUBT, sebagaimana diketahui bahwa human error berdampak besar sebagai asal mula terjadinya sebuah kecelakaan kerja.

     Sehubungan dengan hal tersebut maka perlu dikeluarkan suatu petunjuk teknis pelaksanaan pemeriksaan dan pengujian serta penerbitan pengesahan pemakaian agar terwujud keseragaman dan penanganan bejana tekan sehingga bejana tekanan dapat dioperasikan dengan aman dan efisien. Bexcellent Consultant akan mengadakan “Pelatihan & Sertifikasi Ahli K3 Pesawat Uap Bejana Tekan” untuk memenuhi  standart  perusahaan akan pemenuhan kebutuhan Ahli K3 untuk menunjang Keselamatan & Kesehatan Kerja di perusahaan.

Dasar Hukum & Tujuan Pelatihan dan Sertifikasi CALON AHLI K3 PESAWAT UAP DAN BEJANA TEKAN

Dasar Hukum Pelatihan dan Sertifikasi CALON AHLI K3 PESAWAT UAP DAN BEJANA TEKAN

1.Undang-undang No.13 tahun 2003

  1. Undang-undang No. 01 tahun 1970
  2. Steam Act dan Steam Regulation 1930
  3. PP 19 tahun 1973 dan PP 11 tahun 1979
  4. Peraturan Menakertrans No.01 Tahun 1982
  5. Peraturan Menakertrans No.02 Tahun 1982
  6. Peraturan Menakertrans No.03 Tahun 1982
  7. Keputusan Dirjen No 75 Tahun 2013 tentang petunjuk Teknis Pembinaan Calon Ahli K3

Tujuan Pelatihan dan Sertifikasi CALON AHLI K3 PESAWAT UAP DAN BEJANA TEKAN :

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam tehnik pengoperasian pesawat uap secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku.

Materi Pelatihan dan Sertifikasi CALON AHLI K3 PESAWAT UAP DAN BEJANA TEKAN

Materi

1.       UU No. 01/1970 tentang Keselamatan

2.       UU dan peraturan uap 1930

3.       Per. 01/Men/1982 tentang bejana tekan

4.       Per. 02/Men/1982 tentang juru las

5.       PP No. : 19/1973

6.       PP No. : 11/1979

7.       Penilaian design dan konstruksi Pesawat uap/ Steam Power boiler (ASME Code Sec. I)

8.       Penilaian design dan konstruksi bejana tekan (ASME Code Sec. VIII Div. 1)

9.       Pengetahuan material (ASME Code Sec. II)

10.   Pekerjaan pengelasan ( ASME Code Sec. IX)

11.   Instalasi jaringan pipa (ANSI B31.1)

12.   Tangki timbun (API650)

13.   Aplikasi NDT & DT (ASME Code Sec. V)

14.   Jenis – Jenis Pesawat Uap

15.   Jenis – Jenis Bejana Tekan

16.   Air Pengisi Ketel dan Pengolahannya

17.   Bahan Bakar dan Pemindahan Panas

18.   Alat Perlengkapan dan Alat Pengaman

19.   Gas Industri, Karakteristik dan Penanganannya

20.   Syarat – Syarat Pabrikasi, Pemeriksaan dan

21.   Pembuatan Dokumen / Manufacture Report Pesawat Uap

22.   Syarat – Syarat Pabrikasi, Pemeriksaan dan Pembuatan Dokumen / Manufacture Report Bejana Tekan

23.   Pola Pembuatan Laporan Inspeksi dan Sertifikasi Kelayakan Pemakaian Pesawat Uap bejana TekanKunjungan Pabrik Pembuat PUBT dan Praktek Inspeksi

24.   Pembuatan Laporan Praktek

25.   Uji Kompetensi

26.   Ujian Praktek

27.   Ujian Teori

28.   Seminar Kelompok

 Instruktur

DINAS TERKAIT

(Dinsosnaker, Disnaker , KEMENAKER RI ), Praktisi Perusahaan.

Waktu & Lokasi

Hari/Tanggal  

Pukul                  : 08.00 – 16.00 WIB

Tgl                       : 31 Mei – 26 Juni 2021

Venue                 : YOGYAKARTA

Investasi

Rp 25.000.000,- /participant(termasuk penginapan terpusat & belum termasuk PPN)*

Fasilitas Pelatihan dan Sertifikasi CALON AHLI K3 PESAWAT UAP DAN BEJANA TEKAN

  • Transportasi selama pelatihan serta dari dan ke bandara di Jogjakarta
  • Meeting Room /Tempat Kegiatan yang representative dan nyaman
  • Training kit & ATK
  • Instruktur yang kompeten
  • Modul materi (hardcopy)
  • Souvenir/oleh-oleh khas Jogja
  • Sertifikat pelatihan (kemnaker)
  • Softcopy materi
  • Dokumentasi pelatihan
  • 1x test swab antigen

Informasi Pelatihan dan Sertifikasi CALON AHLI K3 PESAWAT UAP DAN BEJANA TEKAN

Office

Jl. Bugisan Selatan no.32 A, kota Yogyakarta 55252

Phone: 0853 – 2876 – 7813

Fax      : (0274) 414137

Web    : www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio

                      ( Customer Relation Officer)

Phone / WA  : 081325177427

Email  : satrio@bexcellentjogja.com

 

 

Persyaratan Peserta CALON AHLI K3 PESAWAT UAP DAN BEJANA TEKAN

  1. Pendidikan formal minimal Sarjana Muda (D3) Bidang teknik
  2. Pengalaman dibidangnya.
  3. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  4. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  5. Membawa Surat pernyataan berpengalaman /CV
  6. Membawa Foto Copy Ijasah terakhir
  7. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3, 3×4 masing-masing 3 lembar (background merah)
  8. Surat keterangan sehat dari puskesmas/rumah sakit
  9. Telah mengikuti SWAB Antigen
sertifikasi inspektur crane

*SERTIFIKASI BNSP* INSPEKTUR CRANE

Deskripsi SERTIFIKASI BNSP INSPEKTUR CRANE

      Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3) adalah segala daya upaya untuk melindungi pekerja/ buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal merupakan hak asasi manusia yang dilindungi oleh Undang-undang Dasar 1945 dan peraturan-peraturan pelaksanaannya. Untuk itu setiap pelaku dalam proses produksi harus dapat memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja dalam pengoperasian setiap peralatan di tempat kerja, dimana dioperasikan pesawat angkat angkut baik di tempat kerja industri maupun proyek–proyek konstruksi seperti crane, overhead crane, forklift, dan peralatan sejenis lainnya yang dapat menimbulkan kecelakaan karena beban lebih, konstruksi tidak layak pakai dan penyebab lainnya yang dapat menimbulkan kerugian korban jiwa / tenaga kerja sebagai asset perusahaan dan orang lain di tempat kerja.

 

 

Tujuan SERTIFIKASI BNSP INSPEKTUR CRANE

·       Meningkatkan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja melalui pendekatan inspeksi teknik K3 guna mewujudkan produktivitas kerja dan efisiensi yang optimal.

·       Meningkatkan pelaksanaan inspeksi teknik dan penilaian kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut berdasarkan standard dan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja ( K3) yang berlaku dalam bentuk teori dan praktek inspeksi teknik di lapangan dan pembuatan laporan inspeksi untuk keperluan sertifikat dan perizinan.

·       Memberi Sertifikat Kompetensi K3 kepada tenaga Inspector / Ahli K3 Pesawat Angkat angkut (Crane) sesuai standar kompetensi dan peraturan perundangan K3 yang berlaku

·       Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab sebagai inspector Crane dengan baik dan benar serta sesuai dengan Standar International.

 

 

Materi SERTIFIKASI BNSP INSPEKTUR CRANE

1.     Pengantar Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI

NO KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
1 M.712035.001.01 Melakukan  Verifikasi Dokumen Pesawat Angkat
2 M.712035.002.01 Melakukan Identifikasi Pesawat Angkat
3 M.712035.003.01 Menerapkan keselamatan kerja  di tempat kerja
4 M.712035.004.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Struktur
5 M.712035.005.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Kait Pemegang Beban (Hook)
6 M.712035.006.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Tali Baja
7 M.712035.007.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Bagian yang Berputar
8 M.712035.008.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Sistem Penggerak
9 M.712035.009.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Kelistrikan
10 M.712035.010.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Sistem Indikator
11 M.712035.011.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Tabel Beban (Load Chart)
12 M.712035.012.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Boom
13 M.712035.013.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Beban Pengimbang (Counter Weight)
14 M.712035.014.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Peralatan Pengaman
15 M.712035.015.01 Melakukan uji unjuk kerja
16 M.712035.016.01 Membuat Evaluasi dan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Pesawat Angkat
17 M.712035.017.01 Membuat Laporan Hasil Pemeriksaan Pesawat Angkat
     
     

METODE UJI KOMPETENSI SERTIFIKASI BNSP INSPEKTUR CRANE

Setiap peserta akan diberikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Pelaksanaan ujian dengan System Multiple Choice / Essay

2. Verifikasi portofolio melalui Interview atau Wawancara

3. Evaluasi melalui praktek lapangan (bila diperlukan)

4. Proses Uji Kompetensi dilaksanakan selama 1 hari

 

Instruktur SERTIFIKASI BNSP INSPEKTUR CRANE

Pada sesi peembekalan peserta akan diampu oleh praktisi praktisi migas yang berkompeten dan berpengalaman di bidang operasi Migas. Pada sesi assessment, peserta akan diuji oleh asesor dari LSP Energi.

 

Persyaratan Peserta SERTIFIKASI BNSP INSPEKTUR CRANE

PERSYARATAN UMUM PESERTA

  1. Pendidikan minimal setingkat D3 (dibuktikan dengan Ijazah)
  2. Pengalaman kerja sesuai kompetensinya minimal 3 tahun, diutamakan di bidang Industri Migas
  3. Sehat jasmani dan rohani

4.     Surat pernyataan mematuhi protokol/karantina selama kegiatan

5.     Test Swab antigen

PERSYARATAN ADMINISTRASI

  1. Fotocopy KTP sebagai WNI
  2. Mengisi form Persyaratan Peserta Uji Kompetensi
  3. Mengisi form unjuk kerja
  4. Foto Copy ijazah terakhir
  5. Foto Copy Portofolio, sertifikat kursus / pelatihan yang relevan
  6. Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI).
  7. Menyiapkan Curriculum Vitae terbaru
  8. Menyiapkan bukti-bukti contoh pekerjaan terkini serta dokumen yang mendukung jenjang kualifikasi sebagai inspektur
  9. Pas Photo 2X3 dan 3X4 masing masing 4 lembar ( background  Merah)
  10. Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP)

 

Waktu & Lokasi SERTIFIKASI BNSP INSPEKTUR CRANE

Waktu      : 08.00 sd 16.00 wib

Tempat    :  Jakarta

Tanggal   : 21 – 24 Juni 2021

Menerima Request In House Training

 

Investasi SERTIFIKASI BNSP INSPEKTUR CRANE

Rp 11.500.000,- /participant (tanpa penginapan)*

 

*harga belum termasuk PPN

 

Pembayaran dapat dilakukan pada saat pelatihan atau dapat ditransfer melalui:

PT. Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Sudirman

No. Rek.  137-00-0735491-9

a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG

 

Fasilitas SERTIFIKASI BNSP INSPEKTUR CRANE

·       Meeting room

·       Training Kit

·       Instruktur Kompeten

·       Handout

·       Sertifikat Pelatihan

·       Perangkat Asesmen

·       Sertifikat Kompetensi (bagi yang dinyatakan kompeten)

Informasi SERTIFIKASI BNSP INSPEKTUR CRANE

Office

Jl. Bugisan Selatan no.32 A, kota Yogyakarta 55252

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

 

Pelatihan dan Uji Kompetensi AHLI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) MUDA Berbasis SKKNI Nomor 042 Tahun 2008

Deskripsi Sertifikasi AK3 Muda

Sertifikasi kompetensi Ahli K3 Muda mengacu pada SKKNI Nomor 042 Tahun 2008. Sertifikat Kompetensi K3 tersebut dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja,  termasuk  tenaga  kerja  di  bidang  K3. BNSP memberikan lisensi kepada LSP LSK-K3 ICCOSH untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi K3 yang mengacu pada SKKNI tersebut diatas.

Bexcellent Consulting sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) LSP LSK-K3 ICCOSH bermaksud menyelenggarakan Training Ahli K3 Muda sertifikasi BNSP untuk mempersiapkan peserta training dalam menghadapi ujian kompetensi K3, bertujuan mendapatkan sertifikat kompetensi K3 tersebut.

Tujuan Sertifikasi AK3 Muda

Setelah mengikuti pelatihan dan sertifikasi ini, diharapkan peserta mampu :

  1. Mengetahui, mengerti dan menguasai aspek aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Mampu melaksanakan persyaratan K3 ditempat kerja sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku
  3. Mampu melaksanakan hak dan kewajiban sebagai pekerja
  4. Mampu menerapkan prosedur operasi yang aman ditempat kerja untuk menghindari potensi bahaya
  5. Memperoleh sertifikat kompetensi profesi bidang K3 dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi

Unit Kompetensi Sertifikasi AK3 Muda

No

1

Kode Unit

KKK.00.01.001.01

Unit Kompetensi

Membantu pemenuhan perundangan K3 dan persyaratan lainnya

2 KKK.00.01.002.01 Membantu Penyelesaian Masalah K3 di Tempat Kerja
3 KKK.00.02.001.01 Memberikan Konstribusi dalam Penerapan Sistem
    Manajemen K3
4 KKK.00.02.002.01 Memberikan Kontribusi untuk implementasi proses
    konsultasi K3
5 KKK.00.02.003.01 Melakukan dentifikasi bahaya dan risiko K3 2008
6 KKK.00.02.004.01 Memberikan Dukungan Terhadap Pelaksanaan Strategi
    Pengendalian Resiko K3
7 KKK.00.02.005.01 Memberikan Konstribusi dalam Pengendalian Bahaya K3
8 KKK.00.02.006.01 Memberikan Konstribusi dalam penerapan prinsip
    kesehatan kerja untuk mengendalikan risiko K3
9 KKK.00.02.007.01 Membantu Penerapan prinsip Higiene Industri untuk
    mengendalikan risiko K3
10 KKK.00.03.001.01 Memberikan Kontribusi terhadap Identifikasi Bahaya dan
    Penilaian Risiko

Pelaksanaan Sertifikasi AK3 Muda

Tanggal           :    5 – 7 April 2021*

    Pukul                  :     09.00 – 15.00 WIB

Via                   :      Pelatihan durasi 2 hari  – Online

                                 Sertifikasi durasi 1 hari  – Online                  

*(Tanggal    pelaksanaan      kegiatan      bersifat      tentative,                        menyesuaikan   kebutuhan Perusahaan/Instansi)

Bentuk Kegiatan Sertifikasi AK3 Muda

Kegiatan ini merupakan kombinasi antara pembekalan dan uji kompetensi yang diselenggarakan secara regular maupun in-house dengan durasi kegiatan selama 3 hari efektif, dengan melibatkan peserta sesuai kualifikasi yang ditentukan.

Persyaratan Umum Peserta Sertifikasi AK3 Muda

  1. Pendidikan SLTA/Sederajat, dibuktikan dengan Foto Kopi Ijazah
  2. Berpengalaman di Bidang K3 Umum minimal 2 (dua) tahun, dibuktikan dengan CV/Pengalaman Kerja
  3. Foto copy KTP
  4. Pas Foto Berwarna 3×4 (3 buah)
  5. Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
  6. Sertifikat yang Terkait Dengan Ruang Lingkup
  7. Bukti-bukti Pendukung lainnya
  8. Pengisian Formulir-Formulir
  9. Peserta dianjurkan membawa laptop

Fasilitas Sertifikasi AK3 Muda

  • Materi Pelatihan
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten

Informasi Sertifikasi AK3 Muda

Office

Jl. Bugisan Selatan no.32 A, kota Yogyakarta 55252

Phone: (0274) 287 1 048

Fax:(0274) 414137

Web:www.bexcellentjogja.com

§  Nama:  Satrio

(Customer Relation Officer)

§  Phone / WA  : 0813 – 2517 – 7427

§  Email  :satrio@bexcellentjogja.com