Digital Marketing
Digital Marketing – Digital marketing telah menjadi bagian tak terpisahkan dari dunia bisnis modern. Peran digital dalam menghubungkan perusahaan dengan konsumen tidak dapat diabaikan. Untuk memastikan bahwa para praktisi di bidang ini memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) telah mengembangkan program sertifikasi khusus untuk marketing.
Sertifikasi Digital Marketing BNSP adalah program pelatihan yang bertujuan untuk mengukur kemampuan individu dalam ranah digital marketing. Program ini diawasi secara langsung oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) serta Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Sertifikasi tersebut memberikan manfaat yang signifikan bagi individu maupun industri secara keseluruhan.
Sertifikasi ini berperan penting dalam memastikan bahwa para profesional marketing memiliki kompetensi dan pengetahuan yang diperlukan untuk beroperasi di sektor ini. Di era digital saat ini, persaingan dalam dunia digital marketing semakin ketat. Oleh karena itu, sertifikasi ini dapat membantu para profesional marketing untuk mendapatkan keunggulan kompetitif dan meningkatkan reputasi mereka di mata klien dan perusahaan.
Tujuan
- Memberikan pemahaman menyeluruh tentang strategi Marketing.
- Meningkatkan keterampilan peserta dalam merancang dan mengimplementasikan kampanye digital.
- Menyiapkan peserta untuk mengikuti uji sertifikasi kompetensi sesuai standar nasional (SKKNI).
- Meningkatkan daya saing tenaga kerja melalui pengakuan kompetensi yang terverifikasi.
Bentuk & Metode Kegiatan
Bentuk kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi untuk membekali peserta agar memiliki pengetahuan serta keterampilan teknis yang memadai pada saat dilaksanakannya uji kompetensi oleh asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Agar peserta dapat memahami secara komprehensif terhadap materi yang diberikan, maka pada pelatihan ini digunakan beberapa aspek metodologi pembelajaran antara lain:
- Pre Test
- Penyampaian materi dalam kelas (presentasi)
- Diskusi
- Studi Kasus
- Simulasi/praktek
- Evaluasi pelatihan
Acuan Normatif
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ;
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional ;
- Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia ;
- Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kementerian Ketenagakerjaan ;
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Kerangka kualifikasi Nasional Indonesia;
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 124 Tahun 2022 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Konsultasi Manajemen Bidang Pemasaran;
Materi Berbasis Unit Kompetensi Digital Marketing
- Pengantar Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
- Ketentuan SKKNI Nomor SKKNI Nomor 124 Tahun 2022
- Standar Kompetensi Skema Digital Marketing
No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
1 | J.63OPR00.001.2 | Menggunakan Perangkat Komputer |
2 | J.63OPR00.007.2 | Menggunakan Penelusur Situs Web (Web Browser) |
3 | G.46RIT00.055.1 | Melakukan Aktivitas Pemasaran Digital untuk Bisnis Ritel |
4 | M.70MKT00.009.2 | Merencanakan Riset Terhadap Sebuah Produk dan/atau Merek |
5 | M.70MKT00.010.2 | Mengolah Data Riset |
6 | M.70MKT00.012.1 | Menggunakan Media Sosial dan Aplikasi Daring (Online Tools) |
7 | M.70MKT00.013.1 | Melaksanakan Kegiatan Analisis di Media Sosial dan Media Bisnis Digital |
8 | M.70MKT00.014.1 | Mempersiapkan Konten Digital |
9 | M.70MKT00.015.1 | Mengoptimalkan Pengelolaan Media Sosial dan Rencana Aplikasi Digital |
10 | M.70MKT00.017.1 | Melaksanakan Kegiatan Promosi Merek |
11 | M.70MKT00.033.1 | Mengembangkan Pengetahuan Produk (Barang/Jasa) |
Instruktur & Asesor Sertifikasi Digital Marketing
- Diklat Kompetensi
Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh trainer dari Asosiasi Pendukung LSP yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam di bidang Marketing.
- Uji Kompetensi/Asesmen
Pada sesi uji kompetensi (asesmen), peserta akan diuji kompetensinya melalui serangkaian proses asesmen, yang dilaksanakan oleh asesor kompetensi dari LSP
METODE ASSESSMENT SERTIFIKASI DIGITAL MARKETING
- Pra – Assessment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
- Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
- Proses Real Assessment
- Praktik dan Simulasi (jika diperlukan)
- Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
- Wawancara
WAKTU DAN TEMPAT UJI KOMPETENSI DIGITAL MARKETING
Kegiatan diklat kompetensi dan uji kompetensi ini ditawarkan dalam bentuk public training, dengan rincian pelaksanaan sebagai berikut:
- Tanggal Pelaksanaan : 10 sd 12 Juni 2025
- Pukul : 08.00 – 16.00 WIB
- Metode : Offline/Luring
- Venue : Hotel Arjuna, Yogyakarta
SASARAN PESERTA
Kegiatan ini sangat direkomendasikan untuk pekerja dan/atau profesional yang bergerak di bidang pemasaran, khususnya sebagai Digital Marketer.
PERSYARATAN DASAR
- Lulusan SMA/SMK sederajat semua Jurusan, dan memiliki sertifikat pelatihan Pemasaran Digital (Digital Marketing) atau berpengalaman kerja bidang Pemasaran Digital (Digital Marketing) minimal 1 Tahun, atau;
- Mahasiswa D1-D4/S1 semua prodi dan memiliki sertifikat pelatihan/praktek kerja lapangan bidang Pemasaran Digital (Digital Marketing), atau
- Lulusan D1-D4/S1 semua prodi, dan berpengalaman kerja bidang Pemasaran Digital (Digital Marketing) minimal 6 bulan.
PERSYARATAN SERTIFIKASI
Peserta uji kompetensi harus melengkapi persyaratan yang sesuai dengan Skema Sertifikasi Digital Marketing yang meliputi:
- Melengkapi isian formulir permohonan (FR-APL 01) dan formulir asesmen mandiri (FR APL 02): Sebelum Uji Kompetensi
- Menyerahkan persyaratan uji kompetensi:
- Pas foto 3×4 (3 lembar).
- Copy identitas diri KTP (1 lembar).
- Fotocopy Ijazah SMA/SMK sederajat semua Jurusan dan Fotocopy sertifikat pelatihan Pemasaran Digital (Digital Marketing) atau surat pengalaman kerja bidang Pemasaran Digital (Digital Marketing) minimal 1 tahun, atau;
- Ijazah D1-D4/S1 semua prodi dan surat pengalaman kerja bidang Digital Marketing minimal 6 bulan
FASILITAS
Untuk menunjang jalannya kegiatan diklat dan uji kompetensi, maka disediakan fasilitas sebagai berikut:
- Meeting room di hotel
- Instruktur kompeten
- 2x Coffee break & 1x lunch
- Handout & ATK
- Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi
- Sertifikat Kompetensi (bagi yang dinyatakan kompeten)
- Souvenir
Informasi
Office
Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta Phone: 0813-2517-7427 |
Nama : Satrio
Customer Relation Officer Phone / WA : 0813 – 2517 – 7427 Email :satrio@bexcellentjogja.com
|