All posts by Rizki Satrio

PELATIHAN DAN UJI KOMPETENSI BNSP SKEMA PENGAWAS SMK3 KONTRAKTOR (CSMS)

Skema Pengawas SMK3 Kontraktor (CSMS) – Pelatihan dan sertifikasi skema Pengawas SMK3 Kontraktor merupakan program strategis yang dirancang untuk membekali para pengawas di sektor industri dan konstruksi dengan kompetensi esensial dalam mengelola keselamatan kerja. Mengingat tingginya dinamika dan risiko di lingkungan proyek, seorang pengawas dituntut tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu merencanakan penerapan SMK3 secara komprehensif. Pelatihan ini memfokuskan peserta pada kemampuan menyusun landasan sistem keselamatan yang terintegrasi dengan seluruh tahapan operasional kontraktor.

Selain aspek perencanaan, program ini menekankan pada kemampuan taktis dalam merancang strategi pengendalian risiko dan menerapkan manajemen risiko K3 secara nyata di lapangan. Peserta akan dilatih untuk mengidentifikasi bahaya secara proaktif sebelum menjadi kecelakaan kerja. Keterampilan ini dipadukan dengan teknik komunikasi K3 yang efektif, sehingga pengawas mampu menjembatani kebijakan manajemen dengan kepatuhan pekerja di lapangan serta membangun budaya keselamatan yang solid.

Pada tahap akhir, pelatihan ini membekali peserta dengan kemampuan evaluatif untuk meninjau kembali pemenuhan persyaratan hukum dan prosedur K3 yang berlaku. Proses evaluasi ini krusial untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas kontraktor tetap berada dalam koridor regulasi dan standar keselamatan tertinggi. Melalui sertifikasi ini, kompetensi pengawas akan diakui secara resmi, menjadikannya aset penting dalam menjaga produktivitas dan reputasi perusahaan.

Tujuan K3 Kontraktor

Setelah mengikuti pelatihan dan sertifikasi ini, peserta diharapkan mampu:

  • Merencanakan dan merancang implementasi SMK3 serta strategi pengendalian risiko K3 yang adaptif di lingkungan kerja kontraktor.
  • Menerapkan manajemen risiko K3 secara konsisten guna mengidentifikasi, menganalisis, dan memitigasi potensi bahaya di lapangan.
  • Membangun komunikasi K3 yang efektif untuk menyebarkan budaya keselamatan kepada seluruh pekerja dan pemangku kepentingan.
  • Mengevaluasi pemenuhan persyaratan hukum, regulasi, dan prosedur K3 secara berkala demi memastikan kepatuhan yang berkelanjutan.
  • Meraih sertifikasi kompetensi resmi sebagai Pengawas SMK3 Kontraktor yang diakui secara nasional.

Unit Kompetensi

  1. Merencanakan Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  2. Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja
  3. Melakukan Komunikasi K3
  4. Menerapkan Manajemen Risiko K3
  5. Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3

PERSYARATAN PESERTA

  • Scan KTP
  • Scan Ijazah terakhir
  • Berpengalaman di bidang SMK3 Kontraktor minimal 2 tahun
  • Surat tugas atau surat keterangan kerja dari perusahaan atau instansi
  • Sertifikat pelatihan yang relevan (jika ada)
  • Curriculum Vitae / Daftar Riwayat Hidup terkini
  • Pasfoto background merah
  • Portofolio atau bukti pekerjaan

 

PESERTA K3 Kontraktor

HSE Manager/Supervisor/Superintendent, Operation/Production Manager, HRD Manager, Training and Development Manager, Management Representative (MR), Superintendent/Supervisor, dan semua yang terkait dalam pengembangan Health, Safety, Environment (HSE) di perusahaan.

 

Instruktur K3 Kontraktor

Tim LSP

Waktu & Lokasi 

Tanggal      : 11 sd 13 Agustus 2026 (2 hari pelatihan + 1 hari asesement)

Tempat      : Yogyakarta

Fasilitas K3 Kontraktor

  • Training Module
  • Sertifikat BNSP bagi yang dinyatakan  kompeten
  • Training room with full AC facilities
  • Once lunch and twice coffee break every day of training
  • Qualified Instructor
  • Souvernir
  • Sertifikat Bexcellent

Informasi

Office

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55252

Phone: 0813-2517-7427

Web: www.bexcellentjogja.com

       Nama              :  Satrio

                                   Customer Relation Officer

       Phone / WA  :  0813 – 2517 – 7427

         Email             :satrio@bexcellentjogja.com

 

https://bexcellentjogja.com/sertifikasi-k3-operator-boiler/

 

PEMBINAAN & SERTIFIKASI KEMNAKER AK3 PTP

AK3 PTP – Tingginya tingkat kecelakaan kerja di dunia industri atas penggunaan pesawat tenaga produksi membutuhkan keahlian dan pengawasan yang handal oleh seorang ahli K3 PTP (Pesawat Tenaga Produksi).

Dengan pentingnya peran ahli AK3 PTP, pemerintah melalui UU No. 1 Tahun 1970, Permenaker No. 38 Tahun 2016,  Kep. Dirjen No. 04 Tahun 2017, mewajibkan setiap industri yang bekerja pada lingkup peralatan pesawat tenaga dan produksi untuk memiliki ahli K3 PTP.

PT Bexcellent & PT Multidasa sebagai PJK3 akan mengadakan pembinaan ahli K3 PTP sesuai peraturan pelaksanaan pembinaan K3 Kep. Dirjen No. 04 Tahun 2017. Untuk itu mengundang perwakilan perusahaan untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut guna memenuhi kebutuhan dunia industri dan pemenuhan ketaatan terhadap peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.

Materi AK3 PTP

No Materi Kurikulum Jam Pelajaran
I Kelompok Dasar  
  1 Kebijakan K3 3
  2 Dasar – Dasar K3 3
  3 Undang – undang No 1 Tahun 1970 4
  4 Sistem Manajemen K3 5
  5 Investigasi Kecelakaan Kerja 5
II Kelompok Keahlian  
  1 Permenaker No. 04/Men/1985 5
  2 2. Penggerak Mula (Turbin Uap, Turbin Gas, Turbin Air, Kincir Angin, Motor Bakar dan Motor Gas) termasuk Transmisi Tenaga Mekanik 10
  3 Mesin Perkakas 5
  4 Mesin Produksi 10
  5 Tanur dan Dapur 10
  6 Teknik pondasi 5
  7 Dasar-Dasar Penilaian Perhitungan Konstruksi Pesawat Tenaga Produksi 20
  8 Sumber Bahaya Pesawat Tenaga Produksi 10
  9 Pengelasan dan Pengujian Tidak Merusak (Non Destructive Test) 5
  10 Pemeriksaaan dan Pengujian Motor Bakar 5
  11 Pemeriksaaan dan Pengujian Motor Turbin 5
  12 Pemeriksaaan dan Pengujian Kincir Angin 5
  13 13. Pemeriksaaan dan Pengujian Perlengkapan Transmisi Tenaga Mekanik 5
  14 Pemeriksaaan dan Pengujian Mesin Produksi 5
  15 Pemeriksaaan dan Pengujian Mesin Perkakas 5
  16 Pemeriksaaan dan Pengujian Dapur / Tanur 5
  17 Pemeriksaaan dan Pengujian Pondasi 5
  18 Praktek Lapangan Kerja 40
III Kelompok Penunjang  
  1 Mekanika Tekni Terapan 10
  2 Kelistrikan 5
  3 Pengetahuan Bahan 10
  4 Pengetahuan Korosi dan Pencegahannya 10
IV Evaluasi  
  1 Ujian Teori 20
  2 Penulisan Kertas Kerja Dan Seminar 20
Total Jam Pelajaran 250

PERSYARATAN PESERTA AK3 PTP

  1. Pendidikan formal minimal Sarjana Muda (D3) Bidang teknik
  2. Pengalaman dibidangnya sekurang kurangnya 2th.
  3. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  4. Membawa Surat Rekomendasi Permohonan Pengajuan SKP (menggunakan kop surat perusahaan) dibuat tertanggal pada akhir pelatihan
  5. Membawa Surat Pernyataan Ahli K3 (menggunakan materai)
  6. Membawa Surat Keterangan Sehat
  7. Surat Keterangan Kerja
  8. Membawa Surat pernyataan berpengalaman /CV
  9. Membawa Foto Copy Ijasah terakhir
  10. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3, 3×4 masing-masing 3 lembar (background merah)
  11. Membawa Laptop dan Sepatu Safety
  12. Surat Rekomendasi Perusahaan
  13. Pakta Integritas (Menggunakan cap perusahaan dan materai)

 

Instruktur AK3 PTP

1. Spesialis Ahli K3 KEMENAKER RI

2. Spesialis Ahli K3 Disnaker

3. Spesialis Ahli K3 Profesional

4. Spesialis Ahli K3 PJK3

5. Akademisi K3 PTP

 

WAKTU & TEMPAT

Tanggal   : 1 sd 30 September 2026

Waktu      : 08.00 – selesai

Tempat    : Kecamatan Wirobrajan, Jl Patangpuluhan No. 26A Yogyakarta.

BIAYA & FASILITAS

Rp 26.000.000,- /participant (residential)*

*DP Minimal 50% H-2 minggu sebelum pelaksanaan

*Ada potongan harga bagi perusahaan yang membayar lunas sebelum hari pelatihan dimulai

Pembayaran dilakukan saat registrasi atau transfer ke:

Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Sudirman

No. Rek.  137-00-0735491-9

a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG

 

FASILITAS :

  • Penginapan selama masa pelatihan
  • Test swab antigen saat pelatihan selama diperlukan
  • Modul dan Training Kit
  • Hard dan Softcopy materi
  • 2x coffee break, 1x lunch
  • Wearpack
  • Souvenir
  • Dropping Kepulangan (Khusus Peserta Luar Kota)
  • Sertifikat Kemnaker
  • SKP (bila membayar lunas sebelum hari ujian)

Informasi

Office:

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55252

 

Phone: 081325177427

Web    : www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio         

( Customer Relation Officer)

Phone / WA  : 081325177427

Email               : satrio@bexcellentjogja.com

 

 

Pengemudi Limbah B3

Sertifikasi Pengemudi B3: Pentingnya Kompetensi dalam Pengangkutan Barang Berbahaya

Sertifikasi Pengemudi B3 – Layanan jasa transportasi, khususnya angkutan jalan, kini menjadi semakin kompleks seiring dengan beragamnya jenis kendaraan yang digunakan. Salah satu contohnya adalah kendaraan jenis trailer yang digunakan di dunia industri untuk mendistribusikan barang antar wilayah. Agar barang yang diangkut dapat tiba dengan selamat di tujuan, kendaraan tersebut tidak hanya harus memenuhi kelayakan jalan, tetapi juga harus dikendarai oleh pengemudi yang kompeten.

Pengoperasian kendaraan trailer untuk pengangkutan Barang Berbahaya dan Beracun (B3) memiliki risiko bahaya yang sangat tinggi. Oleh karena itu, diperlukan penanganan khusus guna mencegah kecelakaan yang sering kali disebabkan oleh kelalaian manusia. Perlu diingat bahwa kecelakaan biasanya dipengaruhi oleh tiga faktor utama, yaitu faktor manusia, kendaraan, dan lingkungan.

Mengapa Pelatihan Ini Penting?

Berdasarkan data kecelakaan yang ada, faktor kelalaian manusia (human error) memberikan kontribusi paling besar, yakni mencapai 80-90 persen. Sementara itu, faktor ketidakaikan kendaraan hanya berkisar antara 5-10 persen. Oleh sebab itu, persyaratan ketat dalam perolehan Surat Izin Mengemudi (SIM) sangatlah krusial.

Selanjutnya, untuk mengasah keterampilan para driver, diperlukan pelatihan berbasis kompetensi. Program ini didesain untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai cara menjadi pengendara yang mengutamakan keamanan (safety) dan kenyamanan di tengah kondisi lalu lintas yang dinamis. Selain itu, pelatihan ini sangat direkomendasikan bagi pengemudi angkutan B3, baik secara personal maupun utusan perusahaan, yang ingin meningkatkan kualitas kerja yang handal.

Peserta Koordinator Sertifikasi Pengemudi Angkutan  Limbah B3

Pelatihan ini sangat direkomendasikan diikuti oleh para pengemudi angkutan barang khususnya kategori B3 baik personal maupun dari perusahaan yang membutuhkan peningkatan kualitas pengemudi yang handal dan kompeten.

Materi Koordinator Sertifikasi Pengemudi Angkutan Limbah B3

  1. Filosofi pengangkutan B3 dan Klasifikasi B3
  2. Plakat, Label dan Marking B3
  3. Safety Data Sheet & Compatibility B3
  4. K3: Identifikasi Bahya dan Pelaporannya
  5. Tatacara penempatan B3 di Kendaraan Angkut
  6. Kapasitas kendaraan pengangkut B3
  7. Keamanan Bahan Berbahaya dan Beracun
  8. Tanggap darurat: Teori api dan tumpahan B3
  9. Defensive Driving: Smith System
  10. Peraturan terkait pengangkutan B3
  11. Ujian Kompetensi

Persyaratan Peserta

  1. SIM A atau B2 (dalam bentuk pdf & yang asli dibawa juga)
  2. Foto 3×4 background/latar belakang merah (dalam bentuk cetak dan hardcopy)
  3. KTP (pdf & yang asli dibawa juga)
  4. Surat keterangan Sehat (dalam bentuk pdf)
  5. Berpakaian rapi (kemeja atau seragam kerja)
  6. Peserta wajib menggunakan sepatu selama pelatihan berlangsung, kecuali dengan alasan tertentu

Koordinator Sertifikasi Pengemudi Angkutan Limbah B3

Tim

 

Waktu

Hari / Tanggal   :  2 hari di Juli 2026*

Waktu               : 08.00 sd selesai

Tempat             : Surabaya/Bekasi

*jadwal menyesuaikan kepastian jumlah peserta

Fasilitas

  • Instruktur yang kompenten
  • Materi Pelatihan
  • Sertifikat Resmi dari Ditjen Perhubungan Darat
  • Sertifikat Pelatihan
  • 2x coffe break & 1x Lunch
  • Souvernir
  • Training room with full AC facilities and multimedia

Informasi Pendaftaran

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55252

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

Phone: 0813-2517-7427
Email: satrio@minersolution.id
Mobile / WA: 0813-2517-7427

Pembinaan & Sertifikasi AK3 PUBT

AK3 PUBT – Pemanfaatan pesawat uap dan bejana tekan akhir-akhir ini telah berkembang pesat di berbagai proses industri maupun untuk fasilitas umum dan bahkan di rumah-rumah tangga. Pesawat Uap & Bejana tekan merupakan peralatan teknik yang mengandung resiko bahaya tinggi yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan atau peledakan. Tingginya resiko kecelakaan kerja dibidang Pesawat Uap dan Bejana Tekan (PUBT) membuat perusahaan semakin waspada akan bahaya yang mungkin ditimbulkan dari kecelakaan kerja PUBT.

         Oleh karena itu guna menghindari agar tidak terjadi kecelakaan atau peledakan, sangat penting untuk melakukan prosedur pengoperasian PUBT sesuai dengan standar yang berlaku. Sebelum dalam periode pemakaian setiap peralatan pesawat uap dan bejana tekan serta alat pengaman/perlengkapannya harus dilakukan pemeriksaan, pengujian, serta dirawat dengan baik dan teratur (berkala). Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap dan Bejana Tekan, harus dilakukan oleh tenaga kerja yang memiliki kompetensi khusus yang bersertifikasi, dan memiliki kewenangan yang sudah ditunjuk oleh Menteri Ketenagakerjaa RI. Hal ini penting dalam menunjang pencegahan kecelakaan kerja PUBT yang mungkin terjadi karena dapat meminimalisir faktor – faktor yang dapat menjadi sumber kecelakaan kerja PUBT terutama human error dalam pengoperasian PUBT.

Sehubungan dengan hal tersebut maka setiap perusahaan yang akan melakukan pemeriksaan dan pengujian Pesawat Uap dan Bejana Tekan, harus memiliki SDM yang memiliki kompetensi dan kewenangan dalam melakukan pemeriksaan dan pengujian. Oleh karena itu, Kami sebagai perusahaan K3, PT. Bexcellent Mitra Cemerlang bekerjasama dengan PT Multidasa yang ditunjuk oleh KEMENAKER RI mengadakan Pembinaan & Sertifikasi Ahli K3 Pesawat Uap & Bejana Tekan”, sebagai salah satu persyaratan bagi perusahaan yang akan melakukan pemeriksaan dan pengujian, mendapatkan surat penunjukan dan kewenangan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.

DASAR HUKUM & TUJUAN

Dasar Hukum:

  • Undang-Undang dan peraturan Uap Tahun 1930
  • Undang-undang No. 01 tahun 1970
  • Permenaker No.02 Tahun 1982
  • Permenaker No.01 Tahun 1988
  • Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.37 Tahun 2016

Tujuan:

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam tehnik pengoperasian, prosedur pemeriksaan dan pengujian pesawat uap & bejana tekan secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang Kesehatan dan  Keselamatan Kerja ( K3) yang berlaku.

Materi

I. Kelompok Dasar

  1. Kebijakan K3
  2. Dasar-dasar K3
  3. Undang-undang N0.1 tahun 1970
  4. Sistem Manajemen K3
  5. Investigasi Kecelakaan Kerja

II. Kelompok Keahlian

  1. Undang-undang dan Peraturan Uap tahun1930
  2. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.37 Tahun 2016
  3. Permenaker No.02 Tahun 1982, Permenaker No.01 Tahun 1988
  4. Jenis – Jenis Pesawat Uap dan Perlengkapannya
  5. Jenis – Jenis Bejana tekanan, tangki timbun, Perlengkapannya dan isinya
  6. Perhitungan kekuatan konstruksi pesawat uap, bejana tekanan dan tangki timbun (standar)
  7. Pipa penyalur
  8. Pengetahuan bahan
  9. Teknik Pengelasan
  10. Air pengisi ketel uap
  11. Pengujian tidak merusak (NDT) dan merusak (Destructive Test)
  12. Pemeriksaan dan pengujian pesawat uap dan pipa penyalur
  13. Pemeriksaan dan pengujian bejana tekanan dan tangki timbun
  14. Praktek Kerja Lapangan (PKL)

III. Kelompok Penunjang

  1. K3 Nuklir
  2. Thermodinamika
  3. Pengetahuan Korosi dan Pencegahannya
  4. Kelistrikan dan alat kontrol otomatis
  5. Pondasi dan kerangka dudukan
  6. Proses pembuatan, pemasangan, dan perbaikan/modifikasi
  7. Membaca gambar teknik
  8. Job Safety Analysis (JSA)

IV. Evaluasi

  1. Ujian Teori
  2. Penulisan Kertas Kerja
  3. Seminar

PERSYARATAN PESERTA

1. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
2. Membawa Surat Rekomendasi Permohonan Pengajuan SKP (menggunakan kop surat perusahaan) dibuat tertanggal pada akhir pelatihan
3. Surat Keterangan Kerja
4.  Melampirkan Surat Pernyataan Ahli K3 (bermaterai)
5. Surat Keterangan Sehat
6. Membawa Surat pernyataan berpengalaman /CV
7. Foto Copy Ijasah terakhir
8. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3, 3×4 masing-masing 3 lembar (background merah)
9. Membawa Laptop dan Sepatu Safety
10. Pendidikan formal minimal Sarjana Muda (D3) Bidang teknik (beberapa ijazah perlu ditinjau terlebih dahulu)
11. Pengalaman dibidangnya sekurang kurangnya 2th.
12. Surat Rekomendasi Perusahaan
13. Pakta Integritas (menggunakan cap perusahaan & materai).

14. Membawa kemeja hitam dan celana kain hitam

Instruktur AK3 PUBT

  • Instruktur Senior Pusdiklat Kemnaker RI
  • Tim Binwasnaker Kemnaker RI
  • Pengawas Spesialis Pesawat uap belanja tekan
  • Tim Ahli PJK3

WAKTU & TEMPAT AK3 PUBT

Tanggal   : 28 Juli sd 26 Agustus 2026 & November sd Desember 2026

Waktu      : 08.00 – selesai

Tempat    : Kantor Bexcellent Consultant, Jl Patangpuluhan No. 26A, Kecamatan Wirobrajan, Kelurahan Patangpuluhan, Kota Yogyakarta

FASILITAS AK3 PUBT

  • Penginapan selama masa pelatihan
  • Test swab antigen saat pelatihan selama diperlukan
  • Modul dan Training Kit
  • Hard dan Softcopy materi
  • 2x coffee break, 1x lunch
  • Wearpack
  • Souvenir
  • Dropping Kepulangan (Khusus Peserta Luar Kota)
  • Sertifikat Kemnaker (bila dinyatakan berkompeten)
  • Pengurusan SKP (bila membayar lunas sebelum hari ujian akhir)

Informasi AK3 PUBT

Office


Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Web    : www.bexcellentjogja.com


Nama              :  Satrio


( Customer Relation Officer)


Phone / WA  : 0813-2517-7427


Email :satrio@bexcellentjogja.com

 

Pelatihan Konselor Adiksi Pemulihan

Pelatihan Profesional Membangun Kompetensi Konselor Adiksi Untuk Pemulihan Berkelanjutan

Pelatihan Konselor Adiksi – Peningkatan prevalensi penyalahgunaan zat dan adiksi di berbagai kalangan masyarakat menuntut adanya intervensi yang efektif dan berkelanjutan untuk menanggulangi dampak negatif yang ditimbulkan. Salah satu aspek krusial dalam penanganan masalah ini adalah peran konselor adiksi yang mampu memberikan bimbingan, dukungan, dan terapi kepada individu yang berjuang melawan ketergantungan. Konselor adiksi tidak hanya berfungsi sebagai pendamping dalam proses pemulihan, tetapi juga sebagai fasilitator dalam membantu klien memahami kondisi mereka, membuat keputusan yang lebih baik, dan mencapai kesejahteraan yang optimal.

Namun, untuk dapat menjalankan peran ini secara efektif, seorang konselor adiksi perlu memiliki kompetensi yang komprehensif dan terstandarisasi. Mereka harus dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan skrining, asesmen, konseling, serta manajemen kasus yang sesuai dengan kebutuhan klien. Oleh karena itu, pelatihan konselor adiksi ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas profesional para konselor, sehingga mereka dapat memberikan layanan yang berkualitas, etis, dan sesuai dengan perkembangan terkini dalam penanganan adiksi. Pelatihan ini diharapkan mampu memperkuat fondasi kemampuan para konselor dalam menjalankan tugas mereka, serta mendukung upaya pencegahan dan pemulihan adiksi di masyarakat.

Tujuan Pelatihan Konselor Adiksi Pemulihan

Setelah mengikuti pelatihan, para peserta diharapkan mampu:

  1. Melakukan skrining dan penerimaan awal klien untuk mengidentifikasi kebutuhan dan kondisi awal yang relevan dalam penanganan adiksi.
  2. Melakukan asesmen klien, merencanakan rawatan, dan memberikan orientasi terkait program layanan yang tersedia bagi klien.
  3. Melaksanakan konseling dan intervensi krisis secara efektif untuk mendukung proses pemulihan klien.
  4. Mengelola kasus dengan baik, termasuk melakukan rujukan, konsultasi dengan profesi lain, serta melakukan pencatatan dan pelaporan sesuai standar yang berlaku.
  5. Menerapkan standar etika dan profesi, serta mengembangkan keterampilan dan mengevaluasi kinerja sebagai konselor adiksi secara berkelanjutan.

Unit-Unit Kompetensi Pelatihan Konselor Adiksi Pemulihan

  1. Melakukan Skrining
  • Teknik dan Alat Skrining
  • Prosedur Skrining yang Efektif
  1. Melakukan Penerimaan Awal
  • Prosedur Penerimaan Awal Klien
  • Teknik Penerimaan Awal untuk Keberhasilan Layanan
  1. Memberikan Orientasi tentang Program Layanan
  • Pengenalan Program Layanan
  • Teknik Orientasi Efektif
  1. Melakukan Asesmen Klien
  • Metode Asesmen Klien
  • Teknik Pengumpulan Data Asesmen
  1. Melakukan Konseling
  • Teknik Konseling Dasar
  • Pendekatan dalam Konseling Klien
  1. Melakukan Perencanaan Rawatan Klien
  • Strategi Perencanaan Rawatan
  • Penyusunan Rencana Rawatan yang Komprehensif
  1. Melakukan Manajemen Kasus
  • Konsep Manajemen Kasus
  • Teknik dan Strategi Manajemen Kasus
  1. Melakukan Intervensi Krisis
  • Teknik Intervensi Krisis
  • Penanganan Situasi Krisis dengan Efektif
  1. Memberikan Edukasi
  • Metode Edukasi Klien
  • Pengembangan Materi Edukasi
  1. Melakukan Rujukan
  • Proses Rujukan Klien
  • Teknik dan Kriteria Rujukan
  1. Melakukan Konsultasi dengan Profesi Lain
  • Teknik Konsultasi Antar Profesi
  • Koordinasi Layanan dengan Profesi Lain
  1. Melakukan Pencatatan
  • Teknik Pencatatan yang Efisien
  • Praktik Pencatatan dalam Layanan Klien
  1. Melakukan Pelaporan
  • Penyusunan Laporan yang Efektif
  • Pelaporan Kinerja dan Progres Klien
  • Analisis dan Interpretasi Data Laporan
  • Kepatuhan dan Standar Pelaporan
  1. Menerapkan Standar Etika dan Profesi Konselor
  • Prinsip Etika dalam Praktik Konseling
  • Kepatuhan terhadap Standar Profesi
  1. Mengembangkan Keterampilan Konselor
  • Teknik Pengembangan Keterampilan Konselor
  • Program Pelatihan untuk Konselor
  1. Mengevaluasi Kinerja Konselor
  • Metode Evaluasi Kinerja Konselor
  • Alat Ukur untuk Penilaian Kinerja
  1. Menerapkan Tata Kelola Administrasi
  • Prinsip Tata Kelola Administrasi
  • Manajemen Administrasi yang Efektif
  1. Melakukan Pengembangan Kualitas Program Layanan
  •  Teknik Peningkatan Kualitas Program
  •  Strategi Evaluasi dan Pengembangan Program

 

Peserta

  • Konselor Adiksi
  • Psikolog
  • Pekerja Sosial
  • Tenaga Kesehatan
  • Petugas Rehabilitasi
  • Penyuluh Narkoba
  • Profesional di bidang penanganan ketergantungan zat

Fasilitas

  • Materi training
  • Sertifikat Pelatihan dari PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Room  Meeting
  • Souvernir
  • 2 × coffe break & 1 Lunch

Waktu & Lokasi 

Tanggal          : 7 sd 8 Juli 2026

Tempat           : Yogyakarta/Jakarta /Online

Waktu             : 08.00 – selesai

Informasi Pendaftaran

Office

Jl. Patangpuluhan No.26, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55252

Phone: 0813-2517-7427

Web: www.bexcellentjogja.com


Nama              :  Satrio

Customer Relation Officer


Phone / WA  : 0813-2517-7427


Email: satrio@bexcellentjogja.com


 


 

 

 

AK3 PAPA

Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Pesawat Angkat & Pesawat Angkut

AK3 PAPA – Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) adalah daya upaya untuk melindungi pekerja guna mewujudkan produktivitas yang optimal. Hal ini merupakan hak asasi manusia yang dilindungi oleh Undang-undang Dasar 1945. Oleh karena itu, setiap pelaku produksi wajib memberikan jaminan keselamatan dalam pengoperasian peralatan di tempat kerja.

Saat ini, penggunaan pesawat angkat dan angkut seperti crane, overhead crane, dan forklift sangat masif di industri maupun proyek konstruksi. Namun, peralatan tersebut dapat menimbulkan kecelakaan fatal jika terjadi beban lebih atau konstruksi yang tidak layak. Untuk mencegah hal tersebut, penilaian kelayakan harus ditentukan oleh Ahli K3 yang memiliki kompetensi di bidang inspeksi teknik.

Selain itu, berdasarkan peraturan perundang-undangan, setiap perencanaan dan pengoperasian pesawat angkat angkut di Indonesia harus melalui proses pemeriksaan teknik terlebih dahulu. Oleh sebab itu, PT Bexcellent Mitra Cemerlang menawarkan “Pelatihan & Sertifikasi Ahli K3 PAPA” di Yogyakarta untuk mencetak tenaga ahli yang kompeten.

Tujuan Pelatihan AK3 PAPA

  1. Meningkatkan upaya K3 melalui inspeksi teknik guna mewujudkan efisiensi kerja.

  2. Memperkuat kemampuan penilaian kelayakan konstruksi berdasarkan standar hukum yang berlaku.

  3. Memberikan Sertifikat Kompetensi kepada tenaga Inspector atau Ahli K3 PAPA yang diakui.


Materi Pelatihan yang Akan Dipelajari

Pelatihan ini dibagi menjadi beberapa kelompok materi agar peserta dapat belajar secara terstruktur:

  • Kelompok Dasar: Meliputi Kebijakan K3, UU No. 1 Tahun 1970, serta Sistem Manajemen K3 (SMK3).

  • Kelompok Keahlian: Selanjutnya, peserta akan mempelajari teknis pesawat angkat angkut, sistem hidrolik, hingga perhitungan kekuatan konstruksi.

  • Kelompok Penunjang: Sebagai tambahan, materi ini mencakup mekanika teknik terapan, pengetahuan korosi, dan praktek pengujian di lapangan.


Persyaratan Peserta

Agar dapat mengikuti sertifikasi ini, calon peserta harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Pendidikan minimal D3 Bidang Teknik dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun.

  • Membawa dokumen administrasi (FC Ijazah, KTP, Surat Keterangan Sehat, dan CV).

  • Menyiapkan Surat Rekomendasi dari Perusahaan dan Pakta Integritas.

  • Selain dokumen, peserta wajib membawa Laptop dan Sepatu Safety untuk keperluan praktek.


Waktu, Tempat, dan Fasilitas

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:

  • Tanggal: 6 Oktober sd 4 November 2026

  • Tempat: Gedung Bexcellent, Jl. Patangpuluhan No. 26 A, Yogyakarta.

Meskipun intensif, kami memastikan kenyamanan peserta dengan menyediakan berbagai fasilitas. Mulai dari penginapan selama pelatihan, modul lengkap, hingga dropping kepulangan bagi peserta dari luar kota. Akhirnya, bagi peserta yang dinyatakan kompeten, akan mendapatkan Sertifikat Kemnaker RI dan SKP resmi.

Informasi Pendaftaran AK3 PAPA


Office



Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427


Web    : www.bexcellentjogja.com


Nama              :  Satrio


( Customer Relation Officer)


Phone / WA  : 0813-2517-7427


Email :satrio@bexcellentjogja.com

 

PELATIHAN SERTIFIKASI BNSP PROFESI GEOSPASIAL/SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS (GIS)

  • Pajak-pajak yang berlaku

Informasi

Office

 


 Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Web: www.bexcellentjogja.com


Rizki Satrio

(Customer Relation officer)


PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )


Excellent Service for Excellent People


Phone/WA          : 0813-2517-7427

                                (Satrio)

Email:   satrio@minersolution.id


Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

Sertifikasi Sistem Informasi Geografis – GIS atau Geographic Information System adalah alat keren yang dipakai buat ngatur data dan informasi geospasial. Ngerti cara pakai GIS itu penting banget biar bisa ngasilin data yang akurat soal peta atau informasi wilayah. GIS ini juga pas banget dipakai buat pengelolaan sumber daya alam, kayak analisis wilayah, ngecek pemanfaatan atau tutupan lahan, sampai bikin laporan interaktif yang datanya bisa di-update kapan aja.

Nah, sesuai UU No. 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, di pasal 55 disebut kalau orang yang ngelola informasi geospasial harus punya kompetensi resmi dari lembaga berwenang. Makanya, Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Geomatika yang kami adain ini jadi solusi pas buat belajar sekaligus dapetin sertifikasi biar jadi ahli di bidang ini. Semua pelatihannya juga sesuai standar SKKNI, jadi udah pasti profesional!

Unit Kompetensi GIS

SKEMA LEVEL 4 / OPERATOR SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

Unit Kompetensi Inti:

1

J.630PR00.001.2

Menggunakan Perangkat Kompüter

2

M.71 lGN00.098.2

Mengoperasikan Perangkat Lunak Sistem Informasi Geografis

3

M.71IGN00.197.2

Membaca Peta

Unit Kompetensi pilihan:

1

M.71lGN00.099.3

Mengonversi Data Geospasial Analog menjadi Digital

2

M.71 lGN00.100.2

Menginput Data Hasil Pengukuran Lapangan

3

M.71 IGN00.185.2

Melakukan Pemberian Sistem Koordinat Peta

4

M.71 lGN00.187.2

Melakukan Konversi Antar Format File Penyimpanan Data Geospasial

5

M.71 IGN00.188.3

Mengedit Data Geospasial

6

M.71 lGN00.189.2

Melakukan Transformasi Sistem Koordinat

 

UNIT KOMPETENSI LEVEL 5/TEKNISI GIS

 

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

Unit Kompetensi Inti:

1

M.71lGN00.098.2

Mengoperasikan Perangkat Lunak Sistem Informasi Geografis

2

M.71IGN00.197.2

Membaca Peta

3

M.71IGN00.249.2

Melakukan Deteksi Permasalahan Perangkat Lunak dan Perangkat Keras Sistem Informasi Geografis

Unit Kompetensi pilihan:

1

M.71IGN00.103.2

Melakukan Kompilasi Data Geospasial

2

M.71IGN00.186.2

Mengintegrasikan Data Spasial dengan Data Nonspasial

3

M.71IGN00.187.2

Melakukan Konversi Antar Format File Penyimpanan Data Geospasial

4

M.71IGN00.188.3

Mengedit Data Geospasial

5

M.71IGN00.255.2

Membangun Basis Data Kartografi

6

M.71IGN00.261.2

Menyajikan Informasi Geospasial Sesuai Template yang Telah Disiapkan oleh Kartografer

 

SKEMA LEVEL 6 / ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS

NO KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
Unit Kompetensi Inti:
1 M.71IGN00.025.1 Mengelola Tim Kerja
2 M.71lGN00.098.2 Mengoperasikan Perangkat Lunak Sistem Informasi Geografis
3 M.71IGN00.197.2 Membaca Peta
Unit Kompetensi pilihan:
1 M.71IGN00.101.3 Merancang Basis Data Spasia
2 M.71IGN00.102.3 Membuat Basis Data Spasial
3 M.71IGN00.190.3 Melakukan Analisis Sistem Informasi Geografis Tingkat Dasar
4 M.71IGN00.191.2 Membangun Model Sistem Informasi Geografis Tingkat Dasar
5 M.71IGN00.192.3 Melakukan Analisis Sistem Informasi Geografis Tingkat Lanjut
6 M.71IGN00.248.2 Mengelola Data Geospasial
7 M.71IGN00.285.2 Melakukan Kontrol Kualitas Pekerjaan Sistem Informasi Geografis

 

SKEMA LEVEL 7 / AHLI MUDA SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS

NO KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
Unit Kompetensi Inti:
1 M.71 IGN00.024.2 Mengelola Pekerjaan Geospasial
2 M.71lGN00.098.2 Mengoperasikan Perangkat Lunak Sistem Informasi Geografis
3 M.71IGN00.197.2 Membaca Peta
Unit Kompetensi pilihan:
1 M.71 IGN00.192.3 Melakukan Analisis Sistem Informasi Geografis Tingkat Lanjut
2 M.71 lGN00.193.2 Membangun Model Sistem Informasi Geografis Tingkat Lanjut
3 M.711GN00.248.2 Mengelola Data Geospasial
4 M.71 lGN00.285.2 Melakukan Kontrol Kualitas Pekerjaan Sistem Informasi Geografis

 

PERSYARATAN PESERTA

Persyaratan Operator GIS

                    Kualifikasi Calon Peserta/asesi :

– Pendidikan minimal SMA / sederajat

– Telah melaksanakan pengoperasian perangkat lunak GIS minimal 1 tahun

Persyaratan Administratif :

– Menyiapkan portfolio/bukti pekerjaan yang relevan dengan kegiatan GIS

– pas foto 3 x 4 : 3 Lembar ( Background merah )

– Membawa laptop sendiri yang sudah terinstal software Arcgis

– Surat rekomendasi dari perusahaan

PERSYARATAN TEKNISI GIS

  • Operator SIG dengan pengalaman kerja paling sedikit (satu) tahun dijenjangnya; atau
  • Lulusan S1 Pendidikan Geografi yang memiliki sertifikat Pelatihan bidang SIG jenjang 5 (lima dan memiliki pengalaman kerja di bidang SIG paling sedikit 1 (satu) tahun; atau
  • Lulusan D3 bidang SIG/Survei Pdan Pemetaan/Geomatika; atau
  • Lulusan D3 selain bidang SIG, memiliki sertifikat pelatihan Teknisi Pemetaan dan SIG dari lembaga pelatihan/institusi atau memiliki pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun. Lembaga pelatihan/Institusi contohnya tidak terbatas antara lain : 1)Perguruan tinggi yang mempunyai program studi Teknik Geodesi/Geomatika/Geografi yang terakreditasia atau Unggul di BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional- Perguruan Tinggi); atau 2)Institusi pemerintah yang melaksanakan pelatihan di bidang survei dan pemetaan; atau 3) Lembaga pelatihan yang terakreditasi; atau
  • Lulusan D1 bidang SIG/Survei dan Pemetaan/Teknik Geomatika/Informasi Geospasial dan memiliki pengalaman kerja di bidang Teknisi Pemetaan dan SIG paling sedikit 2 (dua) tahun; atau
  • Lulusan SMK bidang SIG/Survei dan Pemetaan/Teknik Geomatika/Informasi Geospasial dengan lama pendidikan 4 (empat) tahun dan memiliki pengalaman kerja di bidang Teknisi Pemetaan dan SIG paling sedikit 2 (dua) tahun.

PERSYARATAN PENDAFTAR

  • Memiliki KTP/Identitas yang diakui oleh Negara;
  • Memiliki Ijasah Terakhir atau Sertifikat Pelatihan berbasis kompetensi Bidang Survei Terestris;
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja dibidangnya dari atasannya, apabila ada;
  • Memiliki sertifikat Keahlian penunjang lainnya;
  • Pas Foto berwarna 3×4 (background merah, 5 lembar)
  • Membawa laptop sendiri yang sudah terinstal software Arcgis

PERSYARATAN ANALIS & AHLI MUDA GIS

  • Fotokopi Ijasah Pendidikan terakhir: D3/ S1/ S2/ S3.

Sarjana Ilmu Kebumian, Geodesi, Geografi, PWK, Pertanian, Kehutanan, dll.

  • Telah melaksanakan pengoperasian perangkat lunak GIS minimal 2 tahun
  • Curriculum vitae (biodata lengkap)
  • Menyiapkan portfolio/bukti pekerjaan yang relevan dengan kegiatan GIS: rencana pekerjaan, hasil pengolahan data geospasial, hasil pekerjaan pemetaan, dll
  • Fotocopi KTP
  • Pas foto 3 x 4 : 3 Lembar (background merah)
  • Peserta wajib mempersiapkan laptop yang sudah terinstal software ArcGIS. Dan Webgis (khusus level analis)
  • Surat referensi kerja (jika ada)
  • Membawa laptop

Instruktur Geografis

Dwi Sulistyo dan Tim Asesor

Waktu & Tempat Geografis

Tanggal   :   28 sd 30 Juli 2026

Pukul       :    08.00 – selesai

Tempat   :    Yogyakarta

Fasilitas Geografis

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut

  • Materi training
  • Sertifikat Pelatihan 
  • Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Souvernir
  • 2 × coffe break & 1 Lunch
  • Room Meeting

Biaya belum termasuk fasilitas sebagai berikut:

  • Pajak-pajak yang berlaku

Informasi

Office

 


 Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Web: www.bexcellentjogja.com


Rizki Satrio

(Customer Relation officer)


PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )


Excellent Service for Excellent People


Phone/WA          : 0813-2517-7427

                                (Satrio)

Email:   satrio@minersolution.id


Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

konservasi air dan tanah

PELATIHAN KONSERVASI TANAH DAN AIR

Pelatihan Konservasi Tanah & Air – Air saat ini telah digunakan secara meluas meliputi rekreasi, dan industri, melebihi sejarah awal penggunaan air yang hanya untuk konsumsi, pertanian dan transportasi. Tanpa disadari sedikit banyak juga disebabkan pemahaman yang salah terkait air sebagai sumber daya alam tak habis pemanfaatan air secara berlebihan telah berdampak pada ketidakcukupan air untuk dapat dikonsumsi oleh manusia di dunia. Pengambilan air tanah di Indonesia untuk berbagai sektor pembangunan cenderung terus meningkat.

Hampir 70% kebutuhan air bersih masih mengandalkan air tanah, pada sektor industri bahkan 90% kebutuhan airnya masih harus dipenuhi dari air tanah. Pengambilan air tanah tersebut di samping memberi manfaat yang positif, di lain pihak juga menimbulkan dampak negatif berupa penurunan muka air tanah, intrusi air laut, dan amblesan tanah. Kemerosotan kondisi air tanah baik kuantitas dan kualitasnya perlu diupayakan untuk diatasi melalui pengaturan, dilandasi kebijakan yang tepat yang penyusunannya melibatkan berbagai instansi pemerintah serta melalui sarana rekayasa teknis.

Konservasi air tanah adalah upaya melindungi dan memelihara keberadaan, kondisi dan lingkungan air tanah guna mempertahankan kelestarian atau kesinambungan ketersediaan dalam kuantitas dan kualitas yang memadai, demi kelangsungan fungsi dan kemanfaatannya untuk memenuhi kebutuhan makhluk hidup, baik waktu sekarang maupun pada generasi yang akan datang.

Masalah konservasi tanah dan air di Indonesia merupakan tugas berat bagi Bangsa Indonesia mengingat luasnya lahan kritis dan menuju kritis, yang bahkan bertambah setiap tahun, dan tingkat kesulitan penanganan yang tinggi termasuk dalam upaya perbaikan kehidupan tani di wilayah tersebut.

TUJUAN KONSERVASI TANAH & AIR

  • Peserta dapat memahami prinsip-prinsip manajemen konservasi
  • Peserta memahami konsep-konsep dasar dan latar belakang perlunya upaya konservasi air dan tanah
  • Mampu mencapai target dari kegiatan konservasi yang ditetapkan
  • Menjaga keseimbangan kepentingan Stake-Holder, Konsumen, masyarakat dan lingkungan sekitar, Karyawan, Direksi dan Pemerintah

MATERI KONSERVASI TANAH & AIR

  1. Pengertian Konservasi Air dan Tanah
  2. Perkembangan Kondisi Air
  3. Potensi ketersediaan Air
  4. Kerusakan Sumber Air
  5. Metode konservasi Tanah dan Air
  6. Metode Vegetatif
  7. Metode Mekanik
  8. Pihak-pihak yang Terlibat dalam Konservasi
  9. Proyeksi Kebutuhan Air di Masa Mendatang
  10. Kendala dan masalah yang dihadapi dalam upaya konservasi Air dan Tanah
  11. Studi Kasus Penanganan Konservasi di beberapa Negara

 

WAKTU & TEMPAT PELATIHAN

Tanggal : 28 – 29 Juli 2026

Waktu : 08.00 s.d 16.00 WIB

Via : Online

(Tanggal dan tempat pelaksanaan kegiatan bersifat tentative menunggu kuota peserta terpenuhi dan menyesuaikan kebutuhan peserta/perusahaan).

 

FASILITAS                                                                

Biaya termasuk fasilitas sebagai berikut :

  • Materi Pelatihan
  • Sertifikat Pelatihan
  • Instruktur Berkompeten

 

Biaya belum termasuk fasilitas sebagai berikut:

  • Pajak-pajak yang berlaku

 

INFORMASI & PENDAFTARAN

Jl. PATANGPULUHAN NO 26A, Yogyakarta

Website||www.minersolution.id||                  

Email | satriominersolutionid@gmail.com / satrio@minersolution.id

CP | Satrio | 081325177427

 

operator chainsaw

SERTIFIKASI BNSP OPERATOR CHAINSAW

Operator Chainsaw – Menurut Undang-undang No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan, hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungan yang satu dengan yang lain tidak dapat dipisahkan. Hutan merupakan salah satu sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable resource). Hal ini dikarenakan hutan dapat diadakan kembali sehingga mampu menghasilkan kembali.

LATAR BELAKANG

Salah satu aktifitas pemanenan hasil hutan adalah penebangan dan pemotongan pohon yang dilaksanakan oleh operator chainsaw. Kegiatan pemanenan hasil hutan berupa kayu memegang peranan penting dalam kegiatan pengelolaan hutan. Berdasarkan Standar Kompetensi Nasional Indonesia (SKKNI) keputusan Menakertrans No. 68 tahun 2013 tentang Penetapan RSKKNI sektor Kehutanan bidang perencanaan, pemanfaatan hasil hutan, rehabilitasi hutan, perlindungan hutan dan konservasi alam, serta administrasi kehutanan untuk sumberdaya manusia pada organisasi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)  menjadi SKKNI. Terkait dengan itu, maka pengakuan terhadap tenaga teknis bidang pengelolaan kehutanan termasuk Kompetensi Operator Chainsaw perlu disusun oleh Bidang Bina Usaha Kehutanan dalam rangka membangun, memelihara dan memastikan kompetensi Melaksanakan Penebangan (Felling)  dan Pembagian Batang (Bucking) dengan Menggunakan Alat Chainsaw baik pada Lembaga/Instansi Pemerintah, dan Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, BUMS maupun Koperasi. 

Program pelatihan ini dirancang tidak hanya secara teoritis tetapi juga didesain dengan kegiatan praktek sehingga materi yang diberikan bisa langsung diaplikasikan oleh para peserta. Agar maksud dan tujuan diklat dapat tercapai, maka komposisi praktek lebih ditekankan.  Sehubungan dengan hal tersebut, Bexcellent Consultant sebagai lembaga professional yang bergerak dibidang penyedia jasa pelatihan dan konsultasi, yang bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lingkungan Hidup Indonesia (LHI) bermaksud mengajukan penawaran program In-house training dengan tema “TRAINING CHAINSAW OPERATOR”. Pelatihan ini direncanakan berlangsung selama tiga hari kerja dengan detil pelaksanaan sebagaimana terlampir pada proposal ini.

 

ACUAN NORMATIF SERTIFIKASI OPERATOR CHAINSAW

  • Peraturan Menteri Kehutnan nomor : P.58/Menhut-II/2008 tentang Kopentensi dan Sertifikasi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan Produksi Lestari
  • Keputusan Menakertrans nomor no. 144 tahun 2013 tentang Penetapan SKKNI Kategori Pertanian, Kehutanan dan Perikanan, Golongan Pokok Kehutanan dan Penebangan Kayu, Golongan Jasa Penunjang Kehutanan, Sub Golongan Jasa Penunjang Kehutanan (SKKNI GANIS).

 

BENTUK DAN METODE KEGIATAN SERTIFIKASI OPERATOR CHAINSAW

Kegiatan dilaksanakan secara In-House di Perusahaan dengan durasi tiga hari (24 jam pertemuan). Selain penyampaian materi berupa pembekalan pra asessment di dalam kelas, peserta juga akan diuji kompetensinya dalam mengoperasikan mesin chainsaw sesuai prosedur dan standar K3 dengan penebangan pohon di lapangan.

 

TUJUAN SERTIFIKASI OPERATOR CHAINSAW

  • Memastikan dan memelihara kompetensi Melaksanakan Penebangan (Felling)  dan Pembagian Batang (Bucking) dengan Menggunakan Alat Chainsaw lingkup Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN Kehutanan, BUMD Kehutanan, BUMS Kehutanan maupun Koperasi
  • Memastikan dan memelihara kompetensi para Melaksanakan Penebangan (Felling)  dan Pembagian Batang (Bucking) dengan Menggunakan Alat Chainsaw mandiri.

 

METODE PELATIHAN OPERATOR CHAINSAW

Pelatihan disampaikan dengan metode pengajaran orang dewasa (andragogy) melalui beberapa model penyampaian (delivery): tatap muka dalam bentuk pemberian materi oleh pengajar, diskusi dan tanya jawab, dan praktek lapangan dan/atau simulasi.

 

MATERI

Materi yang akan disampaikan dalam program pelatihan mencakup teori dan praktek dalam pengoperasian, dengan rincian sebagai berikut:

Mata Pelajaran

1. Bina Suasana Pelatihan

2. Peraturan Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3)

3. Penggunaan dan Perawatan Gergaji Mesin

4. Teknik Penebangan Pohon

5. Teknik Pembagian Batang

6. Teknik Pertolongan Pertama (P3K)

 

SKKNI & UNIT KOMPETENSI

Standar Kompetensi Nasional Indonesia (SKKNI) untuk Ganis) Pengelolaan Hutan Produksi Lestari telah ditetapkan oleh Menakertrans nomor no. 144 tahun 2013  tentang Penetapan SKKNI Kategori Pertanian, Kehutanan dan Perikanan, Golongan Pokok Kehutanan dan Penebangan Kayu, Golongan Jasa Penunjang Kehutanan, Sub Golongan Jasa Penunjang Kehutanan (SKKNI GANIS). Adapun penjelasan unit kompetensi yang dimaksud pada profesi penebang pohon adalah sebagai berikut:

 

No

Kode Unit

Unit Kompetensi

1

KHT.PH02.044.01

1.      Melaksanakan Penebangan (Felling

2.      Pembagian Batang (Bucking) dengan Menggunakan Alat Chainsaw

 

 

INSTRUKTUR & VENUE

 

Team Asosiasi dari LSP

Waktu                :  Tentative ( 2 hari pelatihan + 1 hari Asessment )

Pukul                 : 08.00 – 16.00 WIB

Tempat              :  Lokasi Perusahaan

Pelatihan dan kegiatan praktek diselenggarakan selama tiga hari (total 24 jam pertemuan efektif), dengan rincian sebagai berikut:

HARI KE

KEGIATAN

INSTRUKTUR

I

Pembekalan

Praktek di kelas  

Instruktur & Asisten

II

Pembekalan

Praktek Lapangan

Instruktur & Asisten

III

Pra Assessment

Assessment

Tim LSP

 

Adapun lokasi pelatihan dan praktek disiapkan oleh Klien. Waktu pelaksanaan diklat dapat disesuaikan dengan agenda perusahaan.

 

PERALATAN DAN BAHAN PRAKTEK

  • Untuk ruang kelas LCD Proyektor, laptop, flipchart, kertas plano, papan tulis, spidol, penghapus, dll.
  • Untuk lapangan: Areal kerja penebangan dan pembagian batang, pohon siap tebang, chainsaw dan peralatannya, peralatan keamanan operator chainsaw (safety shoes, rompi, helm, sarung tangan), kamera, ToA/ load speaker dll.

 

PESERTA

Peserta yang diharapakan berpartisipasi dalam program pelatihan ini antara lain para karyawan yang dalam pekerjaannya menggunakan gergaji mesin sebagai peralatannya.

Persyaratan Peserta

  • Memiliki pengetahuan dasar tentang pengoperasian chainsaw
  • Memiliki surat keterangan sehat dari dokter
  • Belum pernah mengikuti pelatihan sejenis
  • Minimal SMK, yang sederajat dengan pengalaman 1 (satu) tahun
  • Telah mengikuti pelatihan mengoperasikan chainsaw, atau pelatihan yang sejenis, yang diselenggarakan oleh lembaga diklat yang syah

 

Syarat Peserta Uji

  • KTP
  • Izajah Terakhir
  • Pas Foto 3*4 , 4*6 masing – masing 3 lembar Backgroun Merah
  • Portofolio 3 tahun terakhir
  • CV ter Update
  • JSA
  • Dokument pendukung ( foto kegiatan, atau ceklist pekerjaan)
  • Sertifikat pendukung lainnya

 

Persyaratan & APD bagi peserta

  • Protective helmet
  • Face Shield or Protective Glasses
  • Earmuffs
  • Gloves
  • Safety shoes
  • Safety clothes and vests
  • Protector pants

 

Fasilitas

  • Honor instruktur
  • Hardcopy materi
  • Training kit
  • Sertifikat BNSP
  • Sertifikat lembaga
  • Souvenir

* Biaya pelatihan belum termasuk:

  • Pajak – pajak yang berlaku ( Ppn & Pph )
  • Biaya transportasi PP :
  • tim penyelenggara (Yogyakarta)
  • Instruktur & Asisten Instruktur (Jakarta)
  • Asessor & Asisten Asessor (Jakarta)
  • Transportasi Akomodasi lokal Instruktur & Tim (selama kegiatan training)
  • Fasilitas training: LCD, Laptop, Coffe Break, Lunch, Meeting Room, dsb.
  • Chainsaw yang digunakan untuk penebangan
  • Pohon yang telah legal untuk ditebang sebagai praktek di lapangan

INFORMASI & PENDAFTARAN

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55252

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

 

 

Sertifikasi Pelaksana Pembibitan

Pelatihan Dan Uji Kompetensi BNSP Pelaksana Pembibitan

Sertifikasi Pelaksana Pembibitan – Pembibitan merupakan tahap krusial dalam siklus produksi pertanian dan kehutanan, karena kualitas bibit yang baik akan menentukan hasil panen yang optimal. Di Indonesia, sektor agrikultur memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian nasional dan ketahanan pangan. Namun, salah satu tantangan utama yang -dihadapi adalah rendahnya kualitas dan standar bibit yang digunakan oleh para petani. Hal ini sering kali disebabkan oleh kurangnya pengetahuan dan keterampilan dalam teknik pembibitan yang baik. Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan tenaga kerja yang terampil dan berkompeten dalam bidang pembibitan, sehingga mampu menghasilkan bibit berkualitas tinggi yang tahan terhadap hama, penyakit, dan perubahan iklim.

Sertifikasi Pelaksana Pembibitan hadir sebagai solusi untuk memastikan bahwa para pelaku di bidang pembibitan memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar industri. Sertifikasi ini memberikan pengakuan formal terhadap keahlian dan pengetahuan mereka, serta mendorong penerapan praktik-praktik terbaik dalam proses pembibitan. Dengan adanya sertifikasi, diharapkan para pelaksana pembibitan dapat lebih profesional dan bertanggung jawab, sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian. Selain itu, sertifikasi juga menjadi alat untuk meningkatkan daya saing produk pertanian Indonesia di pasar global, dengan memastikan bahwa bibit yang digunakan memenuhi standar internasional. Melalui upaya ini, Indonesia dapat membangun sektor agrikultur yang lebih kuat, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.

Tujuan Sertifikasi Pelaksana Pembibitan

Mengetahui sekaligus memastikan standar kompetensi Pelaksana Pembibitan sesuai dengan acuan SKKNI melalui ketelusuran bukti dan pengalaman, sehingga tersedianya tenaga kerja kompeten di Bidang Pertanian.

Unit-unit Kompetensi Pelaksana Pembibitan

No Unit Kompetensi

1 A.01KSW00.001.1 | Menerapkan Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
2 A.01KSW00.002.1 | Mengorganisasikan Pekerjaan
3 A.01KSW00.009.1 | Menyiapkan Benih Awal (Pre-Nursery)
4 A.01KSW00.010.1 | Menyiapkan Benih Siap Tanam (Main Nursery)

 

Persyaratan Peserta Sertifikasi Pelaksana Pembibitan

  1. Copy KTP.
  2. Surat Penugasan dari perusahaan/instansi untuk mengikuti uji kompetensi Pelaksana Pembibitan.
  3. Curriculum Vitae (CV)/Daftar Riwayat Hidup terkini.
  4. Copy Ijasah terakhir.
  5. Portofolio relevan yang dimiliki (Copy SK Pengangkatan Pegawai, Uraian Pekerjaan terkini (Job Desk), dll.)
  6. Pas foto 3×4 dan 4×6 masing-masing sebanyak 1 lembar berlatar belakang warna merah dan berpakaian rapi (tidak diperbolehkan menggunakan kaos).
  7. Masing-masing peserta wajib membawa laptop

Koordinator

Pada sesi peembekalan peserta akan diampu oleh praktisi praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya. Pada sesi assessmenmt, peserta akan diuji oleh asesor dari LSP.

 

Pelaksanaan Kegiatan

Tanggal : 28 sd 30 Juli 2026

Pukul : 08.00 – 16.00 WIB

Tempat : Yogyakarta

Fasilitas

  • Materi Pelatihan
  • Meeting Room
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Sarana dan prasarana sesi Sertifikasi
  • Souvernir
  • Coffe break dan makan siang

Tidak termasuk fasilitas 

  • Akomodasi dan Transportasi Peserta
  • Pajak-pajak yang berlaku

Informasi

Office

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427 (Satrio)

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427