Sertifikasi BNSP Human Capital Staf
Sertifikasi SDM BNSP – Skema Sertifikasi Human Capital Staff dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dirancang untuk menilai dan memastikan kompetensi individu yang bekerja di bidang pengelolaan sumber daya manusia (SDM). Skema ini mencakup berbagai aspek tugas seorang staf Human Capital, termasuk rekrutmen, pengelolaan kinerja, pengembangan karyawan, administrasi SDM, dan implementasi kebijakan SDM.
Peserta yang mengikuti skema ini akan diuji berdasarkan standar kompetensi yang ditetapkan oleh BNSP, yang mencakup kemampuan teknis, administratif, dan soft skills yang dibutuhkan untuk menjalankan fungsi Human Capital dengan efektif dan efisien di dalam organisasi. Sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas tenaga kerja di bidang Human Capital Management.
DASAR HUKUM DAN TUJUAN Human Capital Staf
- Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi NO.M/5/HK.04.00/VII/2019 tentang pemberlakuan wajib sertifikasi kompetensi terhadap jabatan bidang manajemen sumber daya manusia.
- Peraturan BNSP No 1 tahun 2014 tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi.
- Peraturan BNSP No 4 tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemeliharaan Skema Sertifikasi Profesi.
- Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumberdaya Manusia
- Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 Tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Sumber Daya Manusia.
Materi Human Capital Staf
KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
1. M.70SDM01.010.2 Menyusun Uraian Jabatan
2. M.701001.009.01 Melakukan Administrasi Jaminan Sosial
3. M.701001.010.01 Melakukan Administrasi Pengupahan
4. M.701001.011.01 Melakukan Administrasi Penerapan Kebijakan MSDM
Persyaratan Peserta Human Capital Staf
- Pendidikan dan Pengalaman : Strata 1 atau setara dan berpengalaman minimal 2 tahun pada posisi staff di departemen HR
- Diploma 3 atau yang setara dan berpengalaman minimal 3 tahun pada posisi staff di departemen HR
- Memiliki sertifikat pelatihan di bidang manajemen SDM atau yang terkait terkait
- Menyerahkan SK (Surat Keputusan) atau bukti lainnya yang sah dan menyatakan bahwa pemohon melaksanakan tugas sebagai staff
- Menyerahkan pas Foto 3 X 4 sebanyak 4 lembar
- Foto Copy Ijazah terakhir
- Foto Copy KTP
- Bukti-bukti rekaman hasil produk kerja dalam porto folio
INSTRUKTUR
Tim LSP
WAKTU DAN TEMPAT
Tanggal : 10 sd 12 September 2024
Waktu : 08.00 – 16.00 WIB
Tempat : Yogyakarta
FASILITAS
- Materi
- Sertifikat dari BNSP (Bagi yang dinyatakan Kompeten)
- Sertifikat dari Bexcellent
Informasi
OfficeJl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188
Phone: (0274) 287 1 048 Fax: (0274) 414137 |
Rizki Satrio (Customer Relation officer)PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG ( B-EXCELLENT CONSULTANT ) Excellent Service for Excellent People Phone : 0813-2517-7427 Fax : 0274 – 414 137 Email : satrio@bexcellentjogja.com Mobile / WA : 0813-2517-7427 |