PELATIHAN BERBASIS DAN UJI KOMPETENSI SKEMA MANAJER KANTOR (OFFICE MANAGER)

office manager

Office Manager – Dalam era globalisasi dan perkembangan teknologi informasi yang pesat, kebutuhan akan tenaga kerja yang kompeten dan profesional di bidang manajemen kantor semakin meningkat. Seiring dengan hal tersebut, peran seorang manajer kantor menjadi sangat vital dalam memastikan kelancaran operasional serta efisiensi administrasi di berbagai organisasi. Untuk menjawab tantangan ini, diperlukan suatu standar kompetensi yang dapat dijadikan acuan dalam mengukur dan meningkatkan kualitas tenaga kerja di bidang ini.

Berdasarkan SKKNI No.: Kep. 183/2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Kategori Aktivitas Golongan Pokok Aktivitas Administrasi Kantor, disusunlah sebuah pelatihan berbasis kompetensi dan uji kompetensi untuk Skema Manajer Kantor (Office Manager). SKKNI ini bertujuan untuk memberikan kerangka kerja yang jelas dan terstandarisasi dalam mengembangkan kompetensi tenaga kerja, sehingga mampu bersaing di pasar kerja yang semakin kompetitif.

 

Deskripsi

Pelatihan berbasis kompetensi ini dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang diperlukan dalam menjalankan tugas-tugas manajemen kantor secara efektif dan efisien. Melalui pendekatan yang sistematis dan terstruktur, pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan peserta dalam mengelola sumber daya, menyusun rencana kerja, mengkoordinasikan kegiatan, serta melakukan evaluasi kinerja di lingkungan kerja mereka.

Uji kompetensi yang menjadi bagian dari program ini berfungsi sebagai alat ukur untuk menilai sejauh mana peserta telah menguasai kompetensi yang diharapkan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dengan adanya uji kompetensi ini, diharapkan dapat memberikan jaminan kualitas bagi para pengguna tenaga kerja bahwa manajer kantor yang bersertifikat telah memenuhi standar kompetensi yang dipersyaratkan.

Pelaksanaan pelatihan berbasis kompetensi dan uji kompetensi ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas individu, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan produktivitas dan daya saing organisasi secara keseluruhan. Dengan memiliki manajer kantor yang kompeten dan profesional, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap perubahan serta kebutuhan pasar.

Oleh karena itu, Bexcellent Consultant bermaksud untuk memberikan layanan diklat kompetensi dengan bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi, terkait dengan profesi bidang administrasi perkantoran, khususnya profesi Manajer Kantor (Office Manager).

ACUAN NORMATIF

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
  2. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
  3. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kementerian Ketenagakerjaan
  4. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
  5. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2015 tentang Tata Cara Mempersiapkan Pembentukan Rancangan Undang-Undang, Rancangan Peraturan Pemerintah, dan Rancangan Peraturan Menteri di Kementerian Ketenagakerjaan
  6. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 183 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya Golongan Pokok Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya Bidang Administrasi Profesional

TUJUAN PELATIHAN OFFICE MANAGER

  1. Mendapatkan gambaran mengenai kompetensi kerja, berupa keahlian di bidang layanan Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan dengan mengacu pada Surat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 183/Men/IV/2016 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Jasa Perusahaan Sub Sektor Jasa Perusahaan Lainnya
  2. Memahami Standar Kompetensi seorang Office Manager serta mampu melaksanakan tugas-tugasnya sesuai Unit Kompetensi yang ditentukan
  3. Terlaksananya RSKKNI Bidang Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan dengan mengacu kepada Kepmenakertrans Nomor: KEP – 227/MEN/2003 dan Nomor: KEP 69/MEN/V/2004 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional, yang berorientasi kepada kebutuhan riil di industri.
  4. Dimilikinya SKKNI Bidang Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan yang selaras dan sesuai dengan best practice layanan Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan dan peraturan/perundangan yang terkait.

BENTUK KEGIATAN PELATIHAN OFFICE MANAGER

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Administrasi dan Pelayanan.

 

MATERI BERBASIS UNIT KOMPETENSI PELATIHAN OFFICE MANAGER

  1. Pengantar Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
  2. Ketentuan SKKNI No.: Kep. 183/2016
  3. Standar Kompetensi Skema Manajer Kantor (Office Manager)
No Kode Unit Judul Unit
1 N.821100.014.01 Merencanakan Manajemen Administrasi Organisasi
2 N.821100.015.01 Menetapkan Rencana Manajemen Administrasi Organisasi
3 N.821100.017.01 Monitoring Kinerja Sistem Administrasi Organisasi
4 N.821100.018.01 Mengevaluasi Manajemen Administrasi Organisasi
5 N.821100.020.01 Menerapkan Sistem Pengendalian Intern
6 N.821100.021.01 Mengelola Tim dan Staf
7 N.821100.016.01 Melaksanakan Manajemen Administrasi Organisasi
8 N.821100.023.01 Membina Hubungan dengan Pemangku Kepentingan
9 N.821100.024.01 Melaksanakan Prinsip-Prinsip Supervisi
10 N.821100.044.02 Menerapkan Kerjasama dengan Kolega/Pelanggan
11 N.821100.046.02 Mengelola Layanan Pelanggan Berkualitas
12 N.821100.051.01 Menerapkan Etika Profesi
13 N.821100.052.01 Mengembangkan Kerjasama Tim dan Individu
14 N.821100.080.01 Mengelola Proses Administrasi Evaluasi Penilaian Kinerja
15 N.821100.019.01 Mengelola Administrasi Proyek
16 N.821100.027.01 Mewakili Organisasi
17 N.821100.045.01 Memberikan Layanan kepada Pelanggan
18 N.821100.047.01 Menangani Konflik
19 N.821100.048.01 Memproses Keluhan Pelanggan
20 N.821100.049.02 Memenuhi Kebutuhan Pelanggan
21 N.821100.050.01 Melaksanakan Aktivitas Protokoler
22 N.821100.062.01 Mengembangkan Data Informasi di Komputer (Database)
23 N.821100.063.01 Memutakhirkan Informasi pada Homepage Perusahaan
24 N.821100.064.01 Mengoperasikan Sistem Informasi
25 N.821100.076.02 Meminimalisir Pencurian
26 N.821100.082.01 Mengelola Pemberian Sponsorship
27 N.821100.085.01 Menyusun Laporan Keuangan

INSTRUKTUR DAN ASESOR

Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh Praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman dalam Administrasi Kantor di perusahaan. Sedangkan pada sesi asesmen, peserta akan diuji kompetensinya oleh asesor dari LSP Administrasi Perkantoran Nasional.

 

METODE ASESMEN

  • Pra – Assessment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
  • Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
  • Proses Real Assessment
  • Praktik dan Simulasi (jika diperlukan)
  • Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
  • Wawancara

 

WAKTU DAN TEMPAT UJI KOMPETENSI

  • Paket Reguler

Tanggal Pelaksanaan : 16 sd 18 Januari 2025

Waktu : 08.00 s.d 16.00

Metode : OFFLINE

Venue : TUK Sewaktu di Bandung/Jakarta

 

  • Paket In House

Tanggal Pelaksanaan  : Tentatif/Depend on request

Metode                         : OFFLINE

Venue/TUK                  : TUK Sewaktu (nama perusahaan klien)

 

SASARAN PESERTA

  • Staf bidang Administrasi Kantor di perusahaan/instansi/Lembaga
  • HR Leader & Supervisor

 

PERSYARATAN DASAR

  1. Uji Kompetensi diikuti maksimal 12 peserta dengan profesi Front Office, Staff Administrasi, sekretaris atau profesional yang berpengalaman di bidang administrasi perkantoran (dibuktikan dengan surat keterangan/rekomendasi)
  2. Peserta secara teknis menguasai Bidang Administrasi Perkantoran
  3. Peserta dapat menyiapkan/menunjukkan portofolio pekerjaan yang valid, akurat, terkini dan memadai
  4. Peserta dianjurkan membawa laptop
  5. Fotocopy KTP sebagai WNI
  6. Foto Copy Ijazah terakhir
  7. Menyiapkan Curriculum Vitae terbaru
  8. Pas Photo 2X3 dan 3X4 masing masing 4 lembar (background merah)

 

FASILITAS

  • Meeting Kit
  • 1x Lunch & 2x Coffee Break (khusus paket reguler)
  • Materi Pelatihan (soft & hard copy)
  • Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi
  • Sertifikat BNSP (bagi peserta yang dinyatakan kompeten)

 

Informasi Pendaftaran

Office
Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta
&
Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427
Fax: (0274) 414137
Web: www.bexcellentjogja.com
Nama:  Satrio
(Customer Relation Officer)
Phone / WA  : 0813 2517 7427
Email            : satrio@bexcellentjogja.com    

Rizki Satrio

Perkenalkan, saya Satrio, Marketing Manager di Bexcellent Consultant. Bexcellent Consultant adalah lembaga terkemuka dalam pengembangan sumber daya manusia yang berdiri sejak 5 Oktober 2006 di Yogyakarta. Kami didirikan oleh tim muda yang profesional dan berpengalaman, dengan misi untuk memberikan solusi terbaik dalam meningkatkan kualitas SDM melalui berbagai layanan, seperti pelatihan publik, pelatihan in-house, pelatihan online dan outdoor. Selain itu, kami juga mengembangkan sistem manajemen SDM yang efektif, serta menyediakan tenaga ahli di bidang K3 dan sertifikasi dari Kemnaker & BNSP. Dengan komitmen pada pengembangan kompetensi dan keberlanjutan, Bexcellent Consultant siap mendampingi perusahaan Anda menuju kesuksesan yang berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *