Tag: bagus

PELATIHAN MANAJEMEN RESIKO KEUANGAN UNTUK INSTITUSI PENDIDIKAN TINGGI

Pelatihan Manajemen Resiko Keuangan Untuk Institusi Pendidikan Tinggi – Institusi pendidikan tinggi menghadapi berbagai tantangan finansial yang semakin beragam dan kompleks. Tantangan ini meliputi fluktuasi pendapatan operasional, volatilitas nilai tukar yang memengaruhi pengadaan fasilitas pembelajaran, serta ketidakpastian arus kas yang berdampak pada keberlanjutan program akademik. Di sisi lain, tuntutan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dari berbagai pemangku kepentingan—termasuk mahasiswa, orang tua, dan regulator—juga semakin meningkat. Hal ini menciptakan urgensi akan penerapan sistem manajemen risiko keuangan yang lebih kuat.

Untuk menghadapi kompleksitas tersebut, institusi pendidikan tinggi perlu memiliki pemahaman dan kemampuan mendalam dalam mengelola risiko keuangan secara sistematis dan terukur. Pelatihan ini dirancang khusus untuk memberikan wawasan komprehensif dan keterampilan praktis dalam manajemen risiko keuangan yang relevan dengan konteks perguruan tinggi. Dengan menggabungkan teori fundamental dan aplikasi praktis, program ini bertujuan membekali para pengelola keuangan institusi dengan alat dan kerangka kerja yang dibutuhkan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan memitigasi berbagai risiko keuangan yang mungkin muncul dalam operasional perguruan tinggi.

 

Tujuan Pelatihan Manajemen Resiko Keuangan

  • Meningkatkan pemahaman peserta tentang konsep dasar manajemen risiko keuangan
  • Mengembangkan kemampuan identifikasi dan analisis risiko keuangan
  • Meningkatkan kapabilitas pengambilan keputusan berbasis risiko

Peserta Pelatihan Manajemen Resiko Keuangan

  • Pimpinan Universitas
  • Kepala Bagian Keuangan
  • Staf Keuangan dan Accounting
  • Auditor Internal
  • Tim Perencanaan dan Pengembangan

Materi Manajemen Resiko Keuangan

  1. Modul 1: Fundamental Manajemen Risiko Keuangan
  • Konsep dasar risiko dan return
  • Jenis-jenis risiko keuangan
  • Framework manajemen risiko

 

  1. Modul 2: Identifikasi dan Pengukuran Risiko
  • Teknik identifikasi risiko
  • Metode pengukuran risiko kuantitatif
  • Risk mapping dan prioritisasi

 

  1. Modul 3: Strategi Mitigasi Risiko
  • Risk response planning
  • Instrumen hedging
  • Asuransi dan transfer risiko

 

  1. Modul 4: Implementasi dan Monitoring
  • Pengembangan sistem manajemen risiko
  • Key Risk Indicators (KRI)
  • Risk reporting dan komunikasi

 

Koordinator

Chaidir Nurdin, SE, MM, CACP. & Tim

 

Waktu  &  Tempat

Tanggal             : 2 hari di November 2024

Tempat              : Yogyakarta

Pukul                   :     08.00 – selesai

 (Tanggal bersifat tentatif, menunggu kuota peserta terpenuhi dan menyesuaikan kebutuhan peserta)

 

Fasilitas

  • Softcopy Materi Pelatihan
  • Sertifikat Lembaga Pelatihan
  • Trainiing Kit
  • Fasilitas Training : Training Room, ATK, Coffeebreak 2x, Lunch, dll.

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

document control & filling system

Training Document Control and Filling System

Pelatihan Document Control & Filling System – Pengelolan arsip atau dokumen secara sistematis dan terintegrasi sangat diperlukan dalam mendukung kegiatan operasional perusahaan sehari hari.   Pemahaman tentang bagaimana mengarsip, mengelola dan mengontrol dokumen sangat vital dalam penyediaan informasi yang up to date dan tepat bagi perusahaan. Pemanfaatan system informasi dan teknologi filing system merupakan kebutuhan yang tidak terelakkan lagi dalam memanage data dan dokumen yang riil time. Training ini akan membahas tentang bagaimana melakukan pengarsipan dan pengelolan dokumen kant or sehingga dokumen selalu dalam keadaan siap diperlukan, up to date dan dalam keadaan terkontrol.

Tujuan Document Control & Filling System

Peserta memahami dan dapat mengimplementasikan pola penyimpanan arsip atau document control yang efektif, cepat dan tepat serta efisien serta mampu memanfaatkan sistem informasi filing system.

 

Materi

  1. Ruang lingkup document control dan filing system
  2. Dokumentasi dan Pengarsipan
  • Pengertian arsip dan pengelolaan arsip
  • Jenis arsip
  • Tujuan Pengelolaan Arsip
  • Penggandaan dan pendistribusian arsip
  • Penataan arsip (klasifikasi dan pengkodean arsip)
  • Pemeliharaan dan penyimpanan arsip vital
  • Peminjaman arsip
  • Penyusutan arsip
  • Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pengelolaan arsip
  1. Sistem Pemberkasan Dokumen
  • Pengawasan berkas terpusat dan tersebar berbasis analisis bisnis, Prinsip klasifikasi,
  • Klasifikasi abjad: sistem kamus, sitem ensiklopedia dan sistem geografis, dan klasifikasi angka, sistem pemberkasan desimal, sistem pemberkasan kronologis, dan klasifikasi alfanumerik,
  • Pengindeksan dan Kualitas indeks,
  • Pengindeksan kata penting (KWIC and KWOC),
  • Pengindeksan alfabetikal,
  • Prosedur pemeliharaan berkas,
  • Pengawasan berkas,
  • Pengelompokan berkas,
  • Disposisi,
  • Pengelolaan ruang berkas, dan
  • Masalah umum pemberkasan.
  1. Manajemen Dokumen Elektronik
  • Perencanaan
  • Survei dokumen dan informasi
  • Penilaian dokumen
  • Meta data dan kebijakan
  • Strategi kontekstual
  • Keamanan dan kualitas, dan preservasi informasi
  1. Digital Filing System dan Aplikasi Electronic Document Management System (EDMS)
  • Konsep digital filing system & perangkat pendukungnya
  • Isu Legalitas Arsip Digital
  • Prosedur Alihmedia/Imaging Document
  • Kategori pengenalan Scanner
  • Kategori dan komponen EDMS
  • Integrasi EDMS dengan Informasi dan tempat penyimpanan
  • Alat dan Media Penyimpanan (storage)
  • Kompanen Biaya pada implementasi EDMS
  1. Otomatisasi Kegiatan Administrasi Perkantoran
  • Makna dan dampak otomatisasi dalam administrasi perkantoran
  • Aplikasi otomatisasi dalam administrasi perkantoran
  • Teknologi Informasi dalam Administrasi Perkantoran
  • Software untuk administrasi perkantoran
  • Sistem Arsip Elektronik
  • Sistem Informasi Manajemen
  • Manajemen basis data
  • LAN, intranet, dan internet

Instruktur

Budi Sutedjo, S. Kom, MM & Tim

Waktu & Lokasi

30 sd 31 Oktober, Yogyakarta 2024

Pukul: 08.00 WIB – selesai

 

Fasilitas

  1. Training Module
  2. Certificate Bexcellent
  3. Souvenir
  4. Training room with full AC facilities and multimedia
  5. Once lunch and twice coffee break per day
  6. Qualifed Instructor
  7. Training Kit

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

PELATIHAN DAN UJI KOMPETENSI JUNIOR SERVICE QUALITY OFFICER

Junior Service Quality Officer – Profesi di bidang pelayanan pelanggan di Indonesia memiliki peran yang sangat menentukan bagi suatu organisasi bisnis di semua sektor industri, termasuk Badan dan Lembaga Pemerintahan. Profesi ini diterjemahkan beragam dalam peran dan tanggung jawabnya tergantung dari kompleksitas organisasi. Ada yang menyebutnya customer service, front liner, pelayan publik, customer relations, dll. Penyebutan tersebut sangat beragam dan masing-masing berisi peran dan tanggung jawab yang berbeda tergantung dari besar kecilnya ukuran organisasinya serta sistem manajemen yang diterapkan dalam organisasi tersebut. Proses pengembangan kompetensi profesi ini juga beragam dalam jenis programnya maupun cara eksekusinya di setiap organisasi dan badan usaha pemerintah. Ada organisasi yang sudah memiliki sistem pengembangan kompetensi yang terstruktur, namun ada juga yang belum atau tidak memiliki program apapun dalam mengembangkan pekerja yang memegang peranan ini.

Organisasi-organisasi multi nasional yang memiliki kantor pusat di negara maju atau badan usaha milik negara maupun pemerintahan yang sudah cukup maju biasanya sudah memiliki program yang cukup komprehensif dalam pengembangan kompetensi administrasi perkantoran melalui pelatihan yang teratur, terukur, dan terstruktur.

Deskripsi

Untuk menjamin bahwa pengelolaan dan pengembangan pekerja di organisasi terlaksana dengan kaidah-kaidah yang benar sehingga menghasilkan kapasitas dan kapabilitas organisasi dalam mencapai tujuannya secara efektif, maka diperlukan pelaksana dan penanggung jawab fungsi pelayanan yang kompeten di bidangnya. Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pembinaan dan pengembangan standar kompetensi bidang pelayanan untuk memenuhi tuntutan industri, masyarakat, asosiasi, dan praktisi yang diakui secara nasional dan/atau internasional. Dengan disusunnya standar kompetensi bidang administrasi pelayanan diharapkan para pelaksana dan penanggungjawab administrasi organisasi dapat mempergunakannya sebagai acuan standar dalam pengembangan kualitas, kapasitas dan kapabilitasnya sehingga mampu bersaing di pasar kerja.

Sebagai bagian dari fungsi penting sebuah organisasi bisnis, customer service pada akhirnya memiliki peran yang sangat penting dalam terciptanya sebuah organisasi yang memiliki kinerja tinggi melalui tugas-tugas yang diembannya. Melalui kegiatan pelatihan, maka kompetensi di bidang pelayanan akan dapat dioptimalkan bahkan diakui melalui sebuah sertifikat kompetensi profesi dengan mengikuti serangkaian proses uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi.

Sertifikat Kompetensi

Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi bidang pelayanan maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya.

Tujuan Sertifikasi JUNIOR SERVICE QUALITY OFFICER

  1. Mendapatkan gambaran mengenai kompetensi kerja, berupa keahlian di bidang layanan Administrasi Perkantoran dengan mengacu pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI Kep. 183/2017 Tentang Penetapan SKKNl Kategori Golongan Pokok Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya Bidang Administrasi Profesional
  2. Memahami Standar Kompetensi seorang Customer Service serta mampu melaksanakan tugas-tugasnya sesuai Unit-unit Kompetensi yang ditentukan
  3. Terpenuhinya tenaga kerja kompeten sesuai SKKNI bidang administrasi perkantoran sub bidang pelayanan pelanggan di perusahaan.

Materi Diklat Kompetensi JUNIOR SERVICE QUALITY OFFICER

Berikut ini merupakan pilihan bagi anda untuk menyesuaikan dengan kompetensi anda saat ini:

PELAKSANA PELAYANAN PRIMA PRATAMA / JUNIOR SERVICE QUALITY OFFICER (JSQO)

UNIT KOMPETENSI YANG DIUJI

      No         Kode Unit            Judul Unit Kompetensi

  1.     N 821100. 051. 01       Menerapkan etika profesi
  2.     N 821100. 049. 02       Memenuhi kebutuhan pangan
  3.     M 702093. 011. 01      Melayani kebutuhan pelanggan
  4.     N 821100. 045. 02      Memberikan layanan kepada pelanggan
  5.     N 821100. 029. 02      Mengaplikasikan keterampilan dasar komunikasi
  6.     N 821100. 029. 02      Melakukan komunikasi melalui telepon
  7.     N 821100. 030. 02      Melakukan komunikasi lisan dengan kolega/pelanggan
  8.     M 702093. 012. 01      Menangani keluhan pelanggan

Metode Kegiatan JUNIOR SERVICE QUALITY OFFICER

Pada tahap pelatihan, kegiatan ditekankan pada pendekatan model pembelajaran orang dewasa dengan motode diskusi interaktif. Pelaksanaan Uji Kompetensi dilakukan setelah diberikan pembekalan oleh Asesor dari LSP-MPI Modern untuk calon peserta Uji dan selanjutnya mengikuti ujian/evaluasi untuk mendapatkan sertifikasi.

Peserta

Junior Frontliners Multi Industry, Junior Contact Center Agent, New Employee, Petugas Pelayananan Publik Pratama, Junior Trainers & Consultants, Fresh Graduate Students for ‘Sertifikat Pendamping Ijazah’ (SPI), juga Gada Pratama Security Officer.

Persyaratan Umum Peserta

  1. Peserta dari profesi Front Office, Administrasi, sekretaris atau professional yang berpengalaman di bidang yang terkait (dibuktikan dengan surat keterangan / rekomendasi, portofolio / bukti pekerjaan, serta mengisi form APL-01 dan 02)
  2. Peserta secara teknis menguasai bidang pelayanan serta mempunyai pengalaman kerja di bidangnya minimal 2 tahun
  3. Peserta dianjurkan membawa laptop masing-masing

INSTRUKTUR & TIM ASSESOR

Kegiatan sertifikasi ini akan diampu oleh praktisi dari asosiasi pendukung LSP. Pada tahap asesment, peserta akan diuji oleh Tim Assesor dari LSP MPI.

Venue

Kegiatan Refreshment dan Assessment akan dilaksanakan di Bandung

Tempat & Jadwal Kegiatan

Tanggal    :  16 sd 17 Oktober 2024 (Refreshment) Jam 08.00 WIB sd selesai

                     18 Oktober 2024 (Asessment) Jam 08.00 WIB sd selesai

Tempat     :  Bandung

Fasilitas

  • Meeting room
  • Training Kit
  • Handout Pelatihan
  • Coffee Break + Lunch
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat kompetensi dari BNSP bagi assesee yang dinyatakan kompeten oleh asesor
  • Souvernir

CONTACT PERSON

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

       Nama              :  Satrio

                         Customer Relation Officer

       Phone / WA  : 0813-2517-7427

         Email :  satrio@bexcellentjogja.com

 

Inspektur Kelistrikan

Pelatihan & Ujikom Inspektur Kelistrikan

Sertifikasi Inspektur Kelistrikan – Kebutuhan akan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar sector industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegangjabatantenagateknikkhusus (TTK) sektor industri migas serta panas bumi, sub sektor industri migas hulu dan hilir antara lain untuk bidang inspektur tangki timbun di Indonesia, yang disusun secara sistematis dalam SKKNI.

Salah satu pekerjaan yang dilaksanakan oleh pemegang jabatan TTK tersebut adalah melaksanakan inspeksi teknik di sector industri migas. Jabatan ini dituntut untuk memiliki kompetensi kerja sesuai standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI). Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus sector industri migas, sub sektor industri minyak dan gas bumi antara lain untuk bidang inspektur kelistrikan di Indonesia.

Deskripsi

Prosedur perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) tersebut sesuai amanat PP Nomor 31 Tahun 2006, tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional pasal 5,6 dan 7 (diganti dengan Permenakertrans No. 8 Tahun 2012 Tata cara Penetapan SKKNI).Perumusan SKKNI ini disusun dengan melibatkan stakeholder yang berkaitan dengan substansi standar dan dilaksanakan oleh Panitia Perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk Tenaga Teknik Khusus yang bekerja pada bidang kelistrikan sub sektor industri migas dan panas bumi.  Dengan demikian akan dihasilkan SDM yang handal untuk mengelola kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) secara profesional. Melalui penyiapan SDM yang memiliki kualifikasi dan kompetensi terstandar maka bangsa Indonesia akan survive dalam menghadapi era kompetisi dan perdagangan bebas.

Inspeksi terhadap kelistrikan diperlukan untuk memastikan bahwa pemasangan peralatan listrik tersebut memenuhi persyaratan spesifikasi teknis, standar dan peraturan pemerintah yang berlaku. Sebetulnya inspeksi itu sendiri dilakukan bertahap dan oleh semua pihak yang terkait dengan pemasangan, operasi dan perawatan kelistrikan ini. Mulai dari pihak pemilik yang adalah operator/perusahaan minyak dan gas itu sendiri, pihak kontraktor dan ada pula badan sertifikasi bertindak sebagai badan indenpen yang memastikan bahwa semua aspek kualitas memenuhi persyaratan keselamatan dan integritas dari pada peraturan pemerintah yang berlaku. Segala langkah pelaksanaan inspeksi harus dilakukan berdasarkan pedoman pelaksanaan yang telah saling disetujui oleh berbagai pihak yang terkait atau yang berkepentingan.

 

LINGKUP KEGIATAN & TUJUAN

LINGKUP KEGIATAN

     Kegiatan dimaksu dadalah program pembelajaran / pelatihan yang dilanjutkan dengan Uji Kompetensi (asesment). Pembekalan dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi (LDP) Centra Safety, sedangkan proses Sertifikasi dilaksanakan oleh LSP ENERGI. Sertifikat Kompetensi diterbitkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi bagi peserta yang dinyatakan kompeten.

TUJUAN

  • Peserta memahami landasan hukum yang terkait dengan kelistrikan khususnya yang diaplikasikan pada industri migas
  • Peserta memahami tahap-tahap inspeksi teknik kelistrikan, mulai dari tahap engineering (desain) sampai saat operasi dan pemeliharaan. Desain peralatan listrik harus diperiksa dengan cermat.
  • Peserta mampu menganalisa atau menelaah semua persyaratan code/ peraturan yang berlaku sudah tercakup dalam rencana inspeksi dan uji (Inspection Test Plan/ITP) yang dibuat oleh pihak pemanufaktur (untuk kelistrikan baru) atau pun pihak pemilik/owner (untuk kelistrikan terpasang)
  • Peserta mampu melaksanakan rekaman hasil inspeksi (inspection recording)
  • Dapat melakukan inspeksi secara benar dan aman untuk jaminan sistem yang dikelola khususnya system kelistrikan perusahaan

Materi 

  1. Pengantar Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI
  2. Pengantar K3 Listrikdan OSHA untuk Pemeriksaan Listrik Industri (Electrical Inspection)
  3. Electrical Tools
  4. Sistem Kelistrikan Pembangkitan
  5. Identifikasi resiko dan Pencegahan Potensi Bahaya Kebakaran dan Ledakan
  6. Prosedur Pengujian, Gambar dan Spesifikasi peralatan Pembangkitan
  7. Teknis Inspeksi dan Pra-syarat Kondisi
  8. Pembuatan Form check list pemeriksaan listrik ( Electrical Inspection Check List Form)
  9. Code dan Standard
  10. Pemahaman Unit Kompetensi Inspektur Kelistrikan berdasarkan SKKNI
  • Menerapkan Peraturan dan Perundangan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan di Tempat Kerja
  • Melakukan Identifikasi Dokumen Perencanaan dan/atau Riwayat Data Peralatan
  • Melakukan Identifikasi Kelistrikan
  • Memeriksa Fisik dan Menyaksikan Pengujian Generator
  • Memeriksa Fisik dan Menyaksikan Pengujian Transformer
  • Memeriksa Fisik dan Menyaksikan Pengujian Unit Switch Gear
  • Memeriksa Fisik dan Menyaksikan Pengujian Unit MCC (Motor Control Center)
  • Membuat Laporan dan Rekomendasi Hasil Inspeksi Kelistrikan

 

PERSYARATAN PESERTA INSPEKTUR KELISTRIKAN

Pelatihan ini ditujukan bagi para teknisi, engineer, pengawas, khususnya pada jabatan inspector pada pekerjaan inspeksi kelistrikan dengan masa kerja sekurang-kurangnya 5 tahun pada industri migas.

PERSYARATAN UJIAN

  1. Foto copy Ijasah terakhir yang dilegalisir
  2. Foto copy KTP yang masihberlaku
  3. Curriculum vitae terakhir
  4. Foto copy sertifikat terkait (bila ada)
  5. Surat rekomendasi
  1. Menyiapkan Portofolio pekerjaan / dokumen lain yang mendukung
  1. Surat keterangan sehat dari dokter
  2. Surat pengalaman kerja dari perusahaan yang bersangkutan
  3. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar, dan ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar

PERSYARATAN PESERTA

  • Minimal Berijasah D3 atau setingkat, dengan pengalaman kerja minimal dua tahun sebagai inspektor serta telah melaksanakan pekerjaan Inspeksi Kelistrikan di perusahaan

Informasi tambahan:

  1. Apabila berminat dengan training ini, calon peserta dimohon untuk mengirimkan softcopy portofolio via email ke satrio@bexcellentjogja.com atau WA: 0813-2517-7427 terlebih dahulu, agar dapat kami ajukan ke Asesor untuk dinilai, apakah calon peserta sesuai dengan qualifikasi.
  2. Khusus bagi calon peserta yang berasal dari Perusahaan Jasa Inspeksi Teknik (PJIT) diwajibkan memiliki sertifikat qualifikasi bidang Kelistrikan.

 

WAKTU & TEMPAT SERTIFIKASI INSPEKTUR KELISTRIKAN

Tanggal : 14 sd 16 Oktober 

Waktu   : 08.00 – selesai

Lokasi   : Yogyakarta

 

INSTRUKTUR & ASSESOR INSPEKTUR KELISTRIKAN

Pelatihan ini akan diampu oleh tim instruktur praktisi dari asosiasi migas yang berpengalaman di bidang inspeksi kelistrikan dan untuk uji kompetensi oleh assessor dari tim LSP

 

FASILITAS INSPEKTUR KELISTRIKAN

  • Training Module
  • Sertifikat Bexcellent
  • Sertifikasi BNSP (bila berkompeten)
  • Souvernir
  • Training room with full AC facilities
  • Coffee Break, snack dan makan siang selama hari pelatihan
  • Qualified Instructor

Informasi Sertifikasi Inspektur Kelistrikan

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 081325177427

Fax      : (0274) 414137

Web    : www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio

                      ( Customer Relation Officer)

Phone / WA  : 081325177427

Email               : satrio@bexcellentjogja.com

 

 

 

 

 

Human Capital Staf

Sertifikasi BNSP Human Capital Staf

Sertifikasi SDM BNSP – Skema Sertifikasi Human Capital Staff dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dirancang untuk menilai dan memastikan kompetensi individu yang bekerja di bidang pengelolaan sumber daya manusia (SDM). Skema ini mencakup berbagai aspek tugas seorang staf Human Capital, termasuk rekrutmen, pengelolaan kinerja, pengembangan karyawan, administrasi SDM, dan implementasi kebijakan SDM.

Peserta yang mengikuti skema ini akan diuji berdasarkan standar kompetensi yang ditetapkan oleh BNSP, yang mencakup kemampuan teknis, administratif, dan soft skills yang dibutuhkan untuk menjalankan fungsi Human Capital dengan efektif dan efisien di dalam organisasi. Sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas tenaga kerja di bidang Human Capital Management.

DASAR HUKUM DAN TUJUAN Human Capital Staf

  • Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi NO.M/5/HK.04.00/VII/2019 tentang pemberlakuan wajib sertifikasi kompetensi terhadap jabatan bidang manajemen sumber daya manusia.
  • Peraturan BNSP No 1 tahun 2014 tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi.
  • Peraturan BNSP No 4 tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemeliharaan Skema Sertifikasi Profesi.
  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumberdaya Manusia
  • Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 Tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Sumber Daya Manusia.

 

Materi Human Capital Staf

KODE UNIT                     JUDUL UNIT KOMPETENSI
1. M.70SDM01.010.2           Menyusun Uraian Jabatan
2. M.701001.009.01             Melakukan Administrasi Jaminan Sosial
3. M.701001.010.01             Melakukan Administrasi Pengupahan
4. M.701001.011.01             Melakukan Administrasi Penerapan Kebijakan MSDM

 

Persyaratan Peserta Human Capital Staf

  • Pendidikan dan Pengalaman : Strata 1 atau setara dan berpengalaman minimal 2 tahun pada posisi staff di departemen HR
  • Diploma 3 atau yang setara dan berpengalaman minimal 3 tahun pada posisi staff di departemen HR
  • Memiliki sertifikat pelatihan di bidang manajemen SDM atau yang terkait terkait
  • Menyerahkan SK (Surat Keputusan) atau bukti lainnya yang sah dan menyatakan bahwa pemohon melaksanakan tugas sebagai staff
  • Menyerahkan pas Foto 3 X 4 sebanyak 4 lembar
  • Foto Copy Ijazah terakhir
  • Foto Copy KTP
  • Bukti-bukti rekaman hasil produk kerja dalam porto folio 

 

INSTRUKTUR

Tim LSP

WAKTU DAN TEMPAT

Tanggal          : 10 sd 12 September 2024

Waktu             : 08.00 – 16.00 WIB

Tempat           : Yogyakarta

FASILITAS

  • Materi
  • Sertifikat dari BNSP (Bagi yang dinyatakan Kompeten)
  • Sertifikat dari Bexcellent

 

Informasi

OfficeJl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

SERTIFIKASI PENGEMUDI ANGKUTAN BARANG PENGANGKUT BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3)

Pengemudi B3 – Layanan jasa transportasi khususnya angkutan jalan kini semakin kompleks. Jenis kendaraan yang digunakan juga semakin beragam. Salah satunya adalah kendaraan pengangkutan jenis trailer yang di dunia indutri dimanfaatkan untuk pengangkutan dan pendistribusian barang dari suatu wilayah ke wilayah lainnya. Agar barang yang diangkut dapat tiba dengan baik ditujuan, maka kendaraan pengangkut selain harus memenuhi kelayakan jalan, juga harus dikendarai oleh pengemudi yang kompeten, dengan dibekali pengetahuan, keterampilan dan sikap mengemudi yang baik.
Pengoperasian kendaraan trailer yang digunakan untuk pengangkutan Barang Berbahaya dan Beracun (B3) tentu saja memiliki unsur bahaya yang tinggi, mengingat potensi yang dapat ditimbulkan dari B3 tersebut. Tanda adanya penanganan khusus, maka tentu dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan, terutama akibat kelalaian pengemudi dalam menjalankan kendaraannya. Kecelakaan tidak lepas dari tiga faktor utama yaitu faktor manusia, kendaraan, dan lingkungan. Dari data kecelakaan yang terjadi, faktor kelalaian manusia (human error) memiliki kontribusi paling tinggi yaitu mencapai antara 80-90 persen dibandingkan faktor ketidaklaikan sarana kendaraan yang berkisar antara 5-10 persen, dan akibat kerusakan infrastruktur jalan (10-20 persen). Sehubungan dengan hal tersebut diatas diperlukan persyaratan yang ketat untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi sesuai dengan golongannya masing-masing.
Oleh karena itu, dalam rangka mengasah kompetensi mengemudi para pengemudi/driver, diperlukan pelatihan berbasis kompetensi. Dalam pelatihan yang didesain ini akan memberikan pemahaman yang komprehensif terkait bagaimana menjadi pengendara yang berwawasan safety and comfortable dengan kondisi lalulintas yang dinamis kepada peserta yang dalam kegiatannya di perusahaan menggunakan dan atau mengoperasikan kendaraan baik di dalam lingkungan perusahaan maupun di jalan umum.

Pelatihan ini sangat direkomendasikan diikuti oleh para pengemudi angkutan barang khususnya kategori B3 baik personal maupun dari perusahaan yang membutuhkan peningkatan kualitas pengemudi yang handal dan kompeten.

Peserta Koordinator Sertifikasi Pengemudi Angkutan  Limbah B3

Pelatihan ini sangat direkomendasikan diikuti oleh para pengemudi angkutan barang khususnya kategori B3 baik personal maupun dari perusahaan yang membutuhkan peningkatan kualitas pengemudi yang handal dan kompeten.

Materi Koordinator Sertifikasi Pengemudi Angkutan Limbah B3

  1. Filosofi pengangkutan B3 dan Klasifikasi B3
  2. Plakat, Label dan Marking B3
  3. Safety Data Sheet & Compatibility B3
  4. K3: Identifikasi Bahya dan Pelaporannya
  5. Tatacara penempatan B3 di Kendaraan Angkut
  6. Kapasitas kendaraan pengangkut B3
  7. Keamanan Bahan Berbahaya dan Beracun
  8. Tanggap darurat: Teori api dan tumpahan B3
  9. Defensive Driving: Smith System
  10. Peraturan terkait pengangkutan B3
  11. Ujian Kompetensi

Koordinator Sertifikasi Limbah B3

WIRENDENI & Tim

Currently active as a training instructor and consultant in Environmental Management and Safety Management Systems. Specializes in Hazardous Material and Hazardous Waste Management, Implementation of ISO 14001 and OHSAS 18001 Management Systems. Author of Hazardous Waste Driver Guideline that endorsed by Road Safety Directorate, Indonesia Transportation Ministry(2012) and Hazardous Waste Handling Guideline for contracting workers of PT. Holcim Indonesia Tbk (2013). Having Experience for more than 10 years in Waste Management and Trucking Transportation. And currently active as a Verifier in Practice Management at Responsible Care of Indonesia. He also passed with Top Honor predicate from Transportation Safety Institute, DOT, Oklahoma City, USA.

Waktu

Hari / Tanggal   :  2 hari di Juli 2024*

Waktu               : 08.00 sd selesai

Tempat             : Surabaya/Jogja

*jadwal menyesuaikan kepastian jumlah peserta

Fasilitas

  • Instruktur yang kompenten
  • Materi Pelatihan
  • Sertifikat dari Ditjen Perhubungan Darat
  • Sertifikat Pelatihan
  • 2x coffe break & 1x Lunch
  • Souvernir
  • Training room with full AC facilities and multimedia

Informasi


Office


Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188


Web: www.bexcellentjogja.com




Rizki Satrio (Customer Relation officer)


PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )


Excellent Service for Excellent People


Phone          : 0813-2517-7427


Email: satrio@bexcellentjogja.com


Mobile / WA  : 0813-2517-7427


 



Masa Persiapan Pensiun BUMN

Masa Persiapan Pensiun BUMN – Seiring berjalannya waktu, menjelang masa pensiun menjadi suatu tahap hidup yang tak terhindarkan. Momen ini menjadi langkah besar dalam perjalanan karir, khususnya bagi para pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pensiun bukan sekadar akhir dari rentang waktu bekerja, namun juga merupakan awal dari fase baru yang memerlukan persiapan matang. Pentingnya memahami bahwa persiapan pensiun bukanlah sekadar kewajiban, tetapi sebuah investasi untuk kesejahteraan masa depan. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang langkah-langkah konkret yang perlu diambil agar persiapan pensiun di BUMN dapat berjalan dengan sukses. Sebelum kita masuk ke dalam rincian praktis, mari kita simak konteks spesifik yang melibatkan pekerja BUMN. Dalam dinamika BUMN, persiapan pensiun memiliki karakteristik tersendiri.

Kebijakan, program, dan manfaat yang ditawarkan perlu dipahami secara menyeluruh untuk memastikan kesiapan finansial dan mental di masa pensiun. Oleh karena itu, tulisan ini hadir dengan tujuan memberikan panduan terstruktur guna membantu para pekerja BUMN merencanakan masa pensiun mereka dengan lebih baik. Melalui artikel ini, pembaca akan diajak untuk memahami bukan hanya pentingnya persiapan pensiun secara umum, tetapi juga bagaimana mengkustomisasi strategi persiapan tersebut sesuai dengan lingkungan kerja yang unik di BUMN. Mari bersama-sama menjelajahi langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk memastikan masa pensiun yang nyaman dan terjamin di dalam dunia BUMN.

 

Memahami Program Masa Persiapan Pensiun BUMN: Mengungkap Keberagaman, Persyaratan, dan Tantangan

Dalam menatap masa pensiun di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pemahaman yang mendalam mengenai program pensiun menjadi kunci untuk mengelola transisi ini secara sukses. Artikel ini akan membahas secara komprehensif program pensiun yang ditawarkan di lingkungan BUMN, serta menyoroti persyaratan yang perlu diperhatikan dan mengeksplorasi keuntungan sekaligus risiko yang mungkin muncul.

I. Menjelaskan Program Masa Persiapan Pensiun BUMN

  • Jenis Program Pensiun: Menyajikan gambaran lengkap tentang berbagai jenis program pensiun yang tersedia di BUMN, termasuk opsi dan pilihan yang dapat dipilih oleh para karyawan.
  • Pendaftaran dan Kontribusi: Memberikan insight tentang proses pendaftaran peserta, kriteria kelayakan, dan kontribusi yang diperlukan dari pihak peserta.

II. Syarat dan Ketentuan yang Perlu Diketahui

  • Syarat Umum: Merinci persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon peserta program pensiun BUMN.
  • Masa Kerja dan Masa Aktif: Menjelaskan perincian masa kerja yang diwajibkan dan kondisi masa aktif yang menjadi bagian dari persyaratan pensiun.

III. Keuntungan dan Risiko dari Program Masa Persiapan Pensiun BUMN

  • Manfaat Finansial: Mendetailkan manfaat finansial yang diberikan, termasuk tunjangan dan insentif lainnya.
  • Fasilitas Kesehatan dan Asuransi: Menyoroti fasilitas kesehatan dan asuransi yang dapat dinikmati peserta setelah pensiun.
  • Risiko Finansial: Identifikasi risiko keuangan yang mungkin dihadapi peserta dan strategi pengelolaan risiko.

Menetapkan Tujuan Keuangan Pensiun: Strategi Jitu untuk Masa Depan Finansial yang Lebih Baik (Masa Persiapan Pensiun BUMN)

Masa pensiun bukan hanya tentang berhenti bekerja; ini adalah fase hidup yang memerlukan persiapan finansial yang matang. Dalam artikel ini, kita akan membahas langkah-langkah kunci untuk menetapkan tujuan keuangan pensiun yang realistis dan merencanakan masa depan finansial yang lebih baik.

I. Evaluasi Biaya Hidup Pasca-Pensiun (Masa Persiapan Pensiun BUMN)

  • Analisis Kebutuhan: Mengidentifikasi dan mengevaluasi secara rinci biaya hidup pasca-pensiun, termasuk perumahan, kesehatan, dan gaya hidup.
  • Perubahan Prioritas: Memahami perubahan prioritas dan kebutuhan yang mungkin timbul setelah pensiun.

II. Menyusun Anggaran Keuangan Pensiun

(Masa Persiapan Pensiun BUMN)

  • Pengeluaran Rutin dan Luar Biasa: Merinci pengeluaran rutin harian serta pengeluaran luar biasa yang mungkin diperlukan pada masa pensiun.
  • Investasi dan Pengembangan Keuangan: Menyusun strategi pengelolaan keuangan untuk mencapai tujuan pensiun.

III. Menentukan Target Tabungan Pensiun yang Realistis

  • Penilaian Kondisi Keuangan Saat Ini: Menilai keadaan keuangan saat ini, termasuk aset dan kewajiban yang dimiliki.
  • Proyeksi Biaya Pensiun: Menghitung perkiraan biaya pensiun dan menentukan target tabungan yang realistis untuk mencapainya.

 

Menetapkan Tujuan Keuangan Pensiun: Strategi Jitu untuk Masa Depan Finansial yang Lebih Baik

Masa pensiun bukan hanya tentang berhenti bekerja; ini adalah fase hidup yang memerlukan persiapan finansial yang matang. Dalam artikel ini, kita akan membahas langkah-langkah kunci untuk menetapkan tujuan keuangan pensiun yang realistis dan merencanakan masa depan finansial yang lebih baik.

I. Evaluasi Biaya Hidup Pasca-Pensiun BUMN

  • Analisis Kebutuhan: Mengidentifikasi dan mengevaluasi secara rinci biaya hidup pasca-pensiun, termasuk perumahan, kesehatan, dan gaya hidup.
  • Perubahan Prioritas: Memahami perubahan prioritas dan kebutuhan yang mungkin timbul setelah pensiun.

II. Menyusun Anggaran Keuangan Pensiun BUMN

  • Pengeluaran Rutin dan Luar Biasa: Merinci pengeluaran rutin harian serta pengeluaran luar biasa yang mungkin diperlukan pada masa pensiun.
  • Investasi dan Pengembangan Keuangan: Menyusun strategi pengelolaan keuangan untuk mencapai tujuan pensiun.

III. Menentukan Target Tabungan Pensiun yang Realistis

  • Penilaian Kondisi Keuangan Saat Ini: Menilai keadaan keuangan saat ini, termasuk aset dan kewajiban yang dimiliki.
  • Proyeksi Biaya Pensiun: Menghitung perkiraan biaya pensiun dan menentukan target tabungan yang realistis untuk mencapainya.

Investasi Pensiun yang Cerdas: Meningkatkan Kesejahteraan Finansial di Masa Purna Bakti (Masa Persiapan Pensiun BUMN)

Pensiun bukan akhir dari perjalanan finansial, melainkan awal dari fase di mana investasi menjadi krusial. Dalam artikel ini, kita akan membahas cara cerdas mengelola investasi pensiun di BUMN, mulai dari pemahaman opsi investasi, diversifikasi portofolio, hingga penanganan risiko dan potensi pengembalian investasi.

I. Mengetahui Opsi Investasi yang Tersedia di BUMN

  • Jenis Investasi: Merinci opsi investasi yang ditawarkan oleh BUMN, termasuk reksadana, obligasi, dan instrumen keuangan lainnya.
  • Program Pensiun Khusus: Menjelaskan program pensiun khusus yang dapat menjadi pilihan cerdas bagi pekerja BUMN.

II. Diversifikasi Portofolio Investasi (Masa Persiapan Pensiun BUMN)

  • Prinsip Diversifikasi: Mengapa diversifikasi portofolio penting dalam investasi pensiun dan bagaimana melakukannya dengan bijak.
  • Manfaat Diversifikasi: Mendiskusikan manfaat mengurangi risiko dan meningkatkan potensi pengembalian melalui diversifikasi.

III. Memahami Risiko dan Potensi Pengembalian Investasi

(Masa Persiapan Pensiun BUMN)

  • Identifikasi Risiko: Menyusun daftar risiko yang mungkin terjadi dalam investasi pensiun dan strategi mengelolanya.
  • Analisis Potensi Pengembalian: Memahami cara menganalisis potensi pengembalian investasi dalam jangka pendek dan panjang.

 

Asuransi Pensiun: Melindungi Masa Purna Bakti dengan Bijak

Mengamankan masa pensiun bukan hanya soal persiapan keuangan, melainkan juga melibatkan perlindungan terhadap kesehatan dan risiko yang mungkin timbul. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi betapa pentingnya asuransi pensiun, mulai dari manfaatnya, pemilihan jenis asuransi yang sesuai, hingga strategi mengelola risiko kesehatan pasca-pensiun.

I. Menjelaskan Manfaat Asuransi Pensiun

  • Perlindungan Finansial: Menyoroti cara asuransi pensiun dapat memberikan perlindungan finansial terhadap biaya kesehatan dan kebutuhan lainnya.
  • Pemeliharaan Dana Pensiun: Bagaimana asuransi dapat menjadi instrumen untuk menjaga stabilitas dana pensiun.

II. Memilih Jenis Asuransi yang Sesuai dengan Kebutuhan

  • Asuransi Kesehatan: Menjelaskan keuntungan dan cakupan asuransi kesehatan pasca-pensiun.
  • Asuransi Jiwa: Bagaimana asuransi jiwa dapat menjadi lapisan tambahan untuk melindungi keluarga di masa pensiun.

III. Mengelola Risiko Kesehatan Pasca-Pensiun

  • Evaluasi Kondisi Kesehatan: Mengapa penting untuk mengevaluasi kondisi kesehatan secara berkala dan bagaimana hal ini mempengaruhi kebutuhan asuransi.
  • Strategi Pencegahan: Menyajikan strategi pencegahan dan gaya hidup sehat untuk mengurangi risiko kesehatan pasca-pensiun.

Memahami Program Pensiun BUMN: Membangun Fondasi Stabilitas Keuangan Masa Depan

Pensiun dalam lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memerlukan pemahaman mendalam tentang program pensiun yang tersedia. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara rinci program pensiun di BUMN, syarat dan ketentuan yang harus diketahui, serta memahami keuntungan dan risiko yang melekat dalam persiapan masa pensiun di lingkungan yang unik ini.

I. Menjelaskan Program Pensiun yang Tersedia di BUMN

  • Jenis Program Pensiun: Merinci berbagai jenis program pensiun yang ditawarkan oleh BUMN, dari reksadana hingga opsi investasi lainnya.
  • Manfaat dan Tunjangan: Menyoroti manfaat dan tunjangan yang dapat dinikmati peserta program pensiun BUMN.

II. Syarat dan Ketentuan yang Perlu Diketahui

  • Persyaratan Umum: Menguraikan persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh peserta program pensiun BUMN.
  • Ketentuan Masa Kerja: Menjelaskan ketentuan terkait masa kerja yang perlu diperhatikan untuk memenuhi syarat pensiun.

III. Keuntungan dan Risiko dari Program Pensiun BUMN

  • Keuntungan Finansial: Menyoroti manfaat finansial yang diberikan kepada peserta, termasuk tunjangan pensiun dan fasilitas kesehatan.
  • Risiko Investasi: Membahas risiko yang mungkin terjadi terkait dengan investasi dalam program pensiun BUMN dan strategi pengelolaannya.

 

Asuransi Pensiun: Menjaga Kesejahteraan Finansial dan Kesehatan di Masa Purna Bakti

Menghadapi masa pensiun tidak hanya melibatkan perencanaan keuangan, tetapi juga perlindungan terhadap kesehatan dan risiko yang mungkin muncul. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam manfaat asuransi pensiun, bagaimana memilih jenis asuransi yang sesuai dengan kebutuhan, dan strategi mengelola risiko kesehatan pasca-pensiun.

I. Menjelaskan Manfaat Asuransi Pensiun

  • Perlindungan Keuangan: Menyoroti bagaimana asuransi pensiun dapat memberikan perlindungan finansial terhadap biaya kesehatan yang mungkin meningkat di masa purna bakti.
  • Penjaminan Pensiun: Merinci manfaat penjaminan pensiun dan stabilitas keuangan yang diberikan kepada peserta.

II. Memilih Jenis Asuransi yang Sesuai dengan Kebutuhan

  • Asuransi Kesehatan: Mengulas manfaat asuransi kesehatan pasca-pensiun dan faktor-faktor yang perlu diperhatikan saat memilih polis.
  • Asuransi Jiwa: Bagaimana asuransi jiwa dapat memberikan perlindungan bagi keluarga dan warisan di masa pensiun.

III. Mengelola Risiko Kesehatan Pasca-Pensiun

  • Evaluasi Kesehatan: Pentingnya melakukan evaluasi kesehatan secara berkala dan bagaimana hal ini dapat memengaruhi kebutuhan asuransi.
  • Program Pencegahan: Menjelaskan strategi pencegahan dan gaya hidup sehat yang dapat membantu mengelola risiko kesehatan pasca-pensiun.

 

Pelatihan dan Pengembangan: Menjadi Siap Pensiun dengan Keterampilan dan Persiapan yang Tepat

Menghadapi masa pensiun bukan hanya tentang persiapan finansial, tetapi juga menuntut kesiapan dalam hal keterampilan, pengetahuan, dan kesejahteraan mental. Dalam artikel ini, kita akan membahas langkah-langkah penting untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan, mengeksplorasi program pelatihan di lingkungan BUMN, serta merinci persiapan mental dan emosional yang diperlukan untuk menghadapi pensiun.

I. Meningkatkan Keterampilan dan Pengetahuan untuk Pensiun

  • Identifikasi Keterampilan: Menilai dan mengidentifikasi keterampilan yang diperlukan untuk memasuki fase pensiun dengan sukses.
  • Peningkatan Pengetahuan: Membahas pentingnya terus belajar dan mengembangkan pengetahuan di bidang-bidang terkait pensiun.

II. Program Pelatihan yang Tersedia di BUMN (Masa Persiapan Pensiun BUMN)

  • Program Pelatihan Spesifik BUMN: Mengulas berbagai program pelatihan yang disediakan oleh BUMN untuk meningkatkan keterampilan karyawan menjelang pensiun.
  • Pelatihan Pensiun: Bagaimana program pelatihan khusus pensiun dapat membantu karyawan mempersiapkan diri untuk perubahan dan tantangan yang mungkin terjadi di masa purna bakti.

III. Persiapan Mental dan Emosional Menghadapi Pensiun

  • Kesadaran Psikologis: Menyoroti pentingnya kesadaran psikologis dan bagaimana menangani perubahan identitas setelah pensiun.
  • Strategi Mengatasi Kecemasan: Memberikan strategi praktis untuk mengatasi kecemasan dan perubahan emosional yang dapat terjadi saat memasuki masa pensiun.

 

Perencanaan Estate dan Warisan: Membangun Fondasi Legasi yang Berkelanjutan

Pensiun bukan hanya mengenai persiapan untuk masa tua, tetapi juga tentang membentuk legasi yang akan ditinggalkan. Dalam artikel ini, kita akan membahas langkah-langkah kunci dalam perencanaan estate pasca-pensiun, merinci cara menyusun pewarisan aset kepada keluarga, dan memberikan wawasan tentang bagaimana mengatasi potensi masalah hukum terkait warisan.

I. Menyusun Rencana Estate Pasca-Pensiun

  • Inventarisasi Aset: Merinci langkah-langkah dalam menyusun inventarisasi aset yang melibatkan properti, investasi, dan kepemilikan lainnya.
  • Menentukan Penerima Warisan: Bagaimana membuat keputusan bijak tentang pewarisan aset kepada keluarga dan pihak terkait.

II. Membahas Pewarisan Aset kepada Keluarga

  • Strategi Pewarisan: Mengulas berbagai strategi untuk menyusun pewarisan aset agar sesuai dengan keinginan dan kebutuhan keluarga.
  • Keterlibatan Keluarga: Mendorong pembaca untuk terlibat dengan keluarga dalam merencanakan pewarisan aset untuk meminimalkan potensi konflik di masa mendatang.

III. Mengatasi Potensi Masalah Hukum Terkait Warisan (Masa Persiapan Pensiun)

  • Menghindari Sengketa Hukum: Memberikan saran tentang bagaimana merencanakan pewarisan aset untuk menghindari sengketa hukum di antara ahli waris.
  • Pentingnya Konsultasi Hukum: Mengapa penting untuk berkonsultasi dengan ahli hukum dalam merencanakan estate dan warisan.

 

Konsultasi dengan Ahli Keuangan: Kunci Kesuksesan Pensiun yang Terencana dengan Baik

Mengelola persiapan pensiun bisa menjadi tugas yang menantang, dan konsultasi dengan ahli keuangan dapat menjadi langkah kritis dalam merencanakan masa pensiun yang sukses. Dalam artikel ini, kita akan membahas pentingnya berkonsultasi dengan ahli keuangan, bagaimana mencari saran profesional untuk perencanaan pensiun, dan cara memastikan pemahaman yang mendalam tentang opsi dan strategi yang tersedia.

I. Pentingnya Berkonsultasi dengan Ahli Keuangan

  • Pemahaman Mendalam: Menyoroti pentingnya pemahaman mendalam tentang situasi keuangan pribadi dan bagaimana ahli keuangan dapat membantu merinci dan menganalisis aspek-aspek tersebut.
  • Keputusan Berbasis Informasi: Bagaimana konsultasi dengan ahli keuangan membantu pembaca membuat keputusan berbasis informasi yang lebih baik.

II. Mencari Saran Profesional untuk Perencanaan Pensiun

  • Analisis Profil Risiko: Bagaimana ahli keuangan dapat membantu dalam melakukan analisis profil risiko dan merancang strategi investasi yang sesuai.
  • Pemilihan Produk Keuangan: Mengulas cara memilih produk keuangan yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhan pensiun.

III. Memastikan Pemahaman Mendalam tentang Opsi dan Strategi

  • Pemahaman Terhadap Opsi Pensiun: Merinci berbagai opsi pensiun yang mungkin tersedia dan bagaimana ahli keuangan dapat membantu dalam memahaminya.
  • Strategi Pengelolaan Risiko: Bagaimana ahli keuangan dapat membimbing dalam merancang strategi pengelolaan risiko yang sesuai dengan keadaan pribadi.

Kesimpulan Masa Persiapan Pensiun di BUMN: Menuju Masa Depan Finansial yang Terarah

Dalam perjalanan panjang menuju pensiun di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), langkah-langkah kunci telah dirinci untuk memandu pekerja menuju masa pensiun yang sukses. Kesuksesan ini tidak hanya melibatkan aspek finansial, tetapi juga kesadaran dan tanggung jawab individu terhadap masa depan mereka. Dalam kesimpulan ini, mari merangkum perjalanan persiapan pensiun di BUMN dan mengajak kita untuk memandang pensiun sebagai tahap hidup yang memerlukan perencanaan yang terarah dan berkelanjutan.

 

Informasi Lebih Lanjut Bisa Klik Link Di Bawah Ini:

https://bexcellentjogja.com/wp-content/uploads/2024/02/MPP-2024-Bexcellent.pdf 

https://www.instagram.com/satriobexcellent/

PELATIHAN DAN UJI KOMPETENSI OKUPASI TEKNISI K3 LISTRIK (Berdasar Keputusan SKKNI 131 tahun 2019) ~SERTIFIKASI BNSP~

Okupasi Teknisi K3 Listrik – Instalasi listrik di tempat kerja baik sebuah perkantoran maupun industri merupakan instalasi yang sangat kompleks dengan skala yang besar. Maka dari itu, instalasi listrik tersebut menjadi salah satu sumber bahaya yang sangat diperhitungkan di tempat kerja. Pasalnya hal ini sangat berpengaruh kepada faktor Keselamatan dan Kesehatan Kerja baik itu bagi tenaga kerja maupun aset perusahaan.

Bukan hanya kemampuan Teknik namun juga harus memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang K3 Listrik. Pemerintah pun menerbitkan UU No. 3 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa perusahaan wajib melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi tenaga kerja dan sarana produksi/asset. Salah satu upaya pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di bidang listrik adalah dengan memiliki seorang personil K3 Teknisi Listrik yang andal dibuktikan dengan sertifikasi kompetensi K3 Teknisi Listrik dari BNSP.

Untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman personil Teknisi Listrik mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja, kamu bisa mengikuti program pelatihan dan sertifikasi K3 Teknisi Listrik BNSP baik secara perorangan maupun dari perusahaan. Dengan begitu dapat dipastikan personil Teknisi Listrik yang bertugas memang berkompeten dibidang Teknisi Listrik sekaligus K3 Teknisi Listrik.

Materi

Materi-materi yang akan disampaikan dalam kegiatan training K3 Teknisi Listrik ini tidak sembarangan, semua sudah diatur sesuai SKKNI 131 tahun 2019. Jadi baik materi maupun lingkup uji kompetensi yang akan dilaksanakan semua merujuk kepada SKKNI 131 tahun 2019. Isi dari SKKNI 131 tahun 2019 tersebut adalah sebagai berikut:

  • Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan
  • Mengelola Risiko Bahaya Listrik
  • Mengelola Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)
  • Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan
  • Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
  • Menerapkan Persyaratan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
  • Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL
  • Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir
  • Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Pembumian
  • Menerapkan Persyaratan K3 Listrik pada Ruang Khusus

Metode Uji Kompetensi

Setiap peserta akan diberikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan ujian dengan System Multiple Choice / Essay
  2. Verifikasi portofolio melalui Interview atau Wawancara
  3. Evaluasi melalui praktek lapangan (bila diperlukan)
  4. Proses Uji Kompetensi dilaksanakan selama 1 hari

Peserta

PERSYARATAN UMUM PESERTA

  1. Pendidikan minimal setingkat D3 jurusan Teknik atau elektro/listrik pengalam 2 tahun di bidang kelistrikan
  2. Pendidikan SMK jurusan Teknik atau elektro/listrik pengalam 5 tahun di bidang kelistrikan
  3. Memiliki sertifikat pelatihan
  4. Sehat jasmani dan rohani

PERSYARATAN ADMINISTRASI

  1. Fotocopy KTP sebagai WNI
  2. Mengisi form Persyaratan Peserta Uji Kompetensi
  3. Mengisi form unjuk kerja
  4. Foto Copy ijazah terakhir
  5. Foto Copy Portofolio, sertifikat kursus / pelatihan yang relevan
  6. Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI).
  7. Menyiapkan Curriculum Vitae terbaru
  8. Menyiapkan bukti-bukti contoh pekerjaan terkini serta dokumen yang mendukung jenjang kualifikasi sebagai inspektur
  9. Pas Photo 2X3 dan 3X4 masing masing 4 lembar ( background Merah)
  10. Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP)

NARASUMBER

Kegiatan sertifikasi ini akan diampu oleh praktisi dari LSP.

TANGGAL & TEMPAT Sertifikasi Teknisi Listrik

Tanggal: 8 sd 10 Agustus 2023

Tempat: Yogyakarta

Fasilitas Sertifikasi Teknisi Listrik

  1. Instruktur yang kompeten.
  2. Sertifikasi pelatihan.
  3. Sertifikat BNSP (Bagi yang dinyatakan kompeten).
  1. Training Module.
  2. Coffe Break and Lunch.
  3. Souvernir

https://bexcellentjogja.com/sertifikasi-bnsp-administrasi-perkantoran-2/

Informasi Sertifikasi Teknisi Listrik

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

Sertifikasi Okupasi Barista BNSP

Sertifikasi Barista BNSP – Sertifikasi yang digunakan mengacu pada Kerangka Kerja Nasional Indonesia dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Hotel dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 370 Tahun 2013 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Penyediaan Makanan Dan Minuman Golongan Pokok Penyediaan Minuman Golongan Penyediaan Minuman Sub Golongan Bar Kelompok Usaha Rumah Minum/Kafe dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 145 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Golongan Pokok Penyediaan Akomodasi Bidang Hotel dan Restoran Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan asesmen oleh Asesor kompetensi LSP bekerja sama dengan Bexcellent Consultant dan memastikan kompetensi pada Jabatan Barista.

Latar Belakang Sertifikasi Barista

  • Disusun guna memenuhi peraturan perundangan yang menyatakan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapatkan pengakuan kompetensi yang dimilikinya yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja dan pemenuhan peraturan tentang sertifikasi kompetensi SDM sektor pariwisata;
  • Disusun dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kerja kompeten di sektor Pariwisata yang banyak dibutuhkan pada saat ini dan masa yang akan datang;
  • Disusun untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi oleh LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia;
  • Skema sertifikasi ini diharapkan menjadi acuan pengembangan pendidikan, dan pelatihan berbasis kompetensi;
  • Dalam rangka meningkatkan daya saing tenaga kerja di pasar kerja nasional, regional dan internasional di sektor Pariwisata

Ruang Lingkup Sertifikasi Barista

  • Ruang lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di sektor Pariwisata;
  • Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada Jabatan

Tujuan Sertifikasi Barista

Memastikan kompetensi kerja pada Jabatan Barista

Acuan Normatif

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan;
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional;
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi;
  • Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Hotel;
  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 370 Tahun 2013 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Penyediaan Makanan Dan Minuman Golongan Pokok Penyediaan Minuman Golongan Penyediaan Minuman Sub Golongan Bar Kelompok Usaha Rumah Minum/Kafe;
  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 145 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Golongan Pokok Penyediaan Akomodasi Bidang Hotel dan Restoran;
  • Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 2/BNSP/VIII/2017 Tentang Pedoman Pengembangan dan Pemeliharan Skema Sertifikasi Profesi.

Unit Kompetensi

Jenis kemasan: KKNI/Okupasi/Klaster

Nama skema: Barista

No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 I.55HDR00.006.2 Melakukan Komunikasi Melalui Telepon
2 I.55HDR00.161.2 Mengikuti Prosedur Kebersihan di Tempat Kerja
3 I.55HDR00.153.2 Memperbaharui Pengetahuan Lokal
4 I.55HDR00.151.2 Mengikuti Prosedur Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan di tempat kerja
5 I.55HDR00.152.2 Mengembangkan Pengetahuan Tentang Industri Perhotelan
6 I.55HDR00.164.2 Melakukan Prosedur Administrasi
7 I.55HDR00.163.2 Menyediakan Pertolongan Pertama
8 I.55HDR00.154.2 Mempromosikan Produk dan Jasa Kepada Pelanggan
9 I.55HDR00.210.2 Memberi Pengarahan Dasar Membaca dan Mengikuti Diagram
10 I.55HDR00.209.2 Menangani Keluhan
11 I.55HDR00.217.2 Berkomunikasi Secara Lisan dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar
12 I.55HDR00.149.2 Melakukan Kerjasama denggan Kolega dan

Pelanggan

13 I.55HDR00.150.2 Melakukan Kerja dalam Lingkungan Sosial yang Beragam
14 I.55HDR00.218.2 Melakukan Tugas Perlindungan Anak yang

Relevan dengan Industri Pariwisata

15 I.55HDR00.030.2 Memperbaharui Pengetahuan Makanan dan Minuman
16 I.55HDR00.031.2 Menyediakan Penghubung antara Area Dapur dan Area Layanan
17 I.55HDR00.023.2 Menyediakan Layanan Makanan dan Minuman
18 I.55HDR00.004.2 Memproses Transaksi Keuangan
19 I.55HDR00.168.2 Menerima dan Menyimpan Barang
20 I.55HDR00.250.2 Mencari dan Mendapatkan Data Komputer
21 I.55HDR00.053.2 Melaksanakan Prosedur Keselamatan Makanan
22 I.55HDR00.011.2 Membersihkan Lokasi/Area dan Peralatan
23 I.55HDR00.155.2 Menangani Situasi dan Konflik
24 I.55HDR00.039.2 Menerima dan Menyimpan Persedian
25 I.563030.001.01 Mengelola Bahan Baku
26 I.563030.002.01 Mengelola Peralatan dan Perlengkapan
27 I.563030.005.01 Mengoperasikan Peralatan
28 I.563030.006.01 Mengembangkan Produk Minuman Kopi
29 I.55HDR00.236.2 Menangani Kualitas Pelanggan
30 I.55HDR00.263.2 Mengembangkan Produk Layanan Baru
31 I.55HDR00.206.2 Memulai Percakapan dan Mengembangkan Hubungan Baik dengan Pelanggan
32 I.55HDR00.254.2 Menyampaikan Presentasi Lisan Secara Ringkas
33 I.55HDR00.228.2 Membaca dan Menulis Bahasa Inggris pada Tingkat Lanjut

PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI

  • Minimal lulusan dengan Ijazah terakhir SMK Pariwisata yang berpengalaman kerja minimal 12 bulan atau lulusan D3 Jurusan Pariwisata yang berpengalaman kerja minimal 12 bulan pada Jabatan Barista ATAU
  • Memiliki sertifikat pelatihan pada Jabatan Barista
  • Peserta mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) yang dilengkapi dengan bukti :

a .Copy KTP;

b. CV (Curriculum Vitae);

c. Pas Foto 3×4 sebanyak 3 (tiga) lembar;

d .Copy Ijazah terakhir SMK Pariwisata dengan surat keterangan berpengalaman kerja minimal 12 bulan atau lulusan D3 Jurusan Pariwisata yang berpengalaman kerja minimal 12 bulan pada Jabatan Barista yang dikeluarkan oleh hotel atau industrinya, ATAU

e. Copy sertifikat pelatihan pada Jabatan Barista.

g. Pemohon mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02), bukti lain yang mendukung persyaratan kerja / portofolio;

Proses Uji Kompetensi Sertifikasi Barista

Uji kompetensi dirancang untuk menilai kompetensi yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode observasi langsung / praktek demonstrasi, pertanyaan tertulis, pertanyaan lisan, verifikasi portofolio, wawancara dan metode lainnya yang andal dan objektif, serta berdasarkan dan konsisten dengan skema sertifikasi;

Fasilitas

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut

  • Materi training
  • Sertifikat Pelatihan dari PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Souvernir
  • 2 × coffe break & 1 Lunch

Biaya belum termasuk fasilitas sebagai berikut:

  • Pajak-pajak yang berlaku

Durasi Pelatihan

2 Hari Pembinaan/pelatihan dan Pra-Asesmen

1 Hari Pelaksanaan Uji Kompetensi

Waktu & Tempat

Tanggal   :    5 sd 7 Desember 2023

Pukul       :    08.00 – selesai

Tempat   :    Gedung TUK Bexcellent , Jalan Patangpuluhan No 26 A Wirobrajan Yogyakarta

Instruktur

Tim Ahli dan LSP

CONTACT PERSON

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
(B-EXCELLENT CONSULTANT)

Excellent Service for Excellent People

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone          : 0813-2517-7427

Email           : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/sertifikasi-bnsp-inspektur-bejana-tekan-bexcellent-consultant/

PUBLIC TRAINING ROLLING FORECAST IN BUDGETING

Public Training Rolling Forecast in Budgeting – Perubahan lingkungan yang bersifat VUCA (Volatile, Uncertain, Complex, Ambiguous) membuat pola perencanaan lama menjadi tidak lagi mendukung perubahan. Anggaran yang bersifat statis menjadi sulit untuk dipertahankan dalam kondisi seperti ini. Diperlukan adanya model perencanaan yang mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi. Rolling Forecast in Budgeting menawarkan solusi atas perencanaan yang adaptif.

Rolling Forecast in Budgeting bukan produk mandiri. Rolling Forecast in Budgeting memerlukan sistem manajemen yang adaptif dan mengakomodasi perubahan dalam budaya perusahaan. Beyond budgeting perlu dipahami dalam konteks kemunculannya saat  merespon perubahan lingkungan luar dan budaya perusahaan. Pada akhirnya perubahan yang dinamis memerlukan anggaran yang dinamis juga. Rolling Forecast in Budgeting merupakan cara merespon kebutuhan tersebut.

Tujuan

Setelah selesai mengikuti program ini, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami berbagai macam perubahan yang dapat menimpa sebuah perusahaan dan dampaknya terhadap penyusunan anggaran
  • Memahami perbedaan penyusunan anggaran statis dan dinamis
  • Memahami beyond budgeting sebagai suatu tawaran penyusunan anggaran
  • Memahami pola penyusunan anggaran sesuai dengan konteks internal dan perubahan eksternal
  • Memahami pola penyusunan Rolling Forecast in Budgeting
  • Memahami model penyusunan anggaran dengan Driver-Based Budgeting

Materi

Apa Saja yang Dibahas

  • Budgeting and Forecasting Theory
  • Budgets and Strategic Planning
  • Budgeting Techniques
  • Perkembangan pola penyusunan anggaran
  • Beyond budgeting sebagai tawaran alternatif dalam penyusunan anggaran
  • Pola penggunaan Rolling Forecast in Budgeting dalam anggaran dinamis
  • Pola dasar penerapan Driver-Based Budgeting

Peserta

Peserta diharapkan sudah memahami keuangan secara umum.

  • Bagian penyusunan anggaran
  • Bagian perencanaan
  • Bagian pengembangan bisnis

Waktu & Tempat

Tanggal           : 2 hari di Januari/Februari 2023

Waktu             : 08.00 s.d 16.00 WIB

Tempat            : Yogyakarta/Jakarta/Bandung

 

Fasilitas

  • Qualified instructor
  • Training Module
  • Stationeries: NoteBook and Ballpoint
  • Bag or backpackers
  • Training room with full AC facilities and multimedia
  • lunch and 2 coffeebreak every day of training
  • Airport pick up services (Jogja venue)
  • Transportation during training (Jogja venue)

CONTACT PERSON

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

       Nama              :  Satrio

                                   Customer Relation Officer

       Phone / WA  : 0813-2517-7427

         Email             :satrio@bexcellentjogja.com

 

https://bexcellentjogja.com/sertifikasi-bnsp-pengawas-sistem-manajemen-k3-kontraktor-contractor-safety-management-system-csms/