Tag: jakarta

PENANGGUNG JAWAB PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA (PPPU)

PPPU – Industri selalu dikaitkan dengan sumber pencemar, karena industri merupakan kegiatan yang sangat tampak dalam pembebasan berbagai senyawa kimia ke dalam lingkungan alam yang berkaitan dengan kehidupan makhluk. Untuk itu, perlu dilakukan pemantauan terhadap parameter kualitas udara emisi maupun udara ambien. Parameter-parameter kualitas udara yang dipantau umumnya hampir sama seperti gas SOx, CO, NO2 dan partikulat yang berbentuk padat.

Pemerintah telah menerbitkan Undang-undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup. Peraturan-peraturan yang telah dan akan diterbitkan akan berdasarkan undang-undang ini. Salah satu peraturan yang akan diterbitkan pula adalah Baku Mutu Lingkungan Udara. Peraturan ini akan mendorong pengelola industri untuk mengurangi dampak negatif kegiatan industri dengan penerapan berbagai jenis peralatan dan sistem pengendalian pencemaran udara yang sesuai agar lingkungan udara tetap memenuhi persyaratan peruntukan.

Kebutuhan akan tenaga kerja yang kompeten dalam melaksanakan tugas-tugasnya di bidang pengendalian kualitas udara merupakan tuntutan yang harus dipenuhi, guna memastikan setiap aktifitasnya sesuai dengan standar kompetensi yang ditentukan. Skema Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara pada Lembaga Sertifikasi Profesi Tata Lingkungan Industri dan Permukiman (LSP-TLIP) dalam hal ini disusun untuk menjawab kebutuhan akan tenaga tersebut yang kompeten dalam bidang pengendalian pencemaran udara. Skema ini dimaksudkan untuk membangun, memelihara dan memastikan seseorang penanggungjawab pengendalian pencemaran udara memiliki kompetensi yang memenuhi persyaratan nasional sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) berdasarkan Kepmenaker No. 187 Tahun 2016 dan yang telah digunakan sebagai dasar pelaksanaan sertifikasi profesi dan penyusunan okupasi oleh instansi teknis dalam hal ini KLHK melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.6 Tahun 2018 tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara

Pengantar

Upaya pemantauan udara ambien dan udara emisi merupakan salah satu yang dapat dilakukan dalam rangka mengupayakan kualitas udara di bawah ambang batas cemar. Namun kurangnya pemahaman memadai akan makna dari kedua istilah tersebut seringkali menjadi kendala. Udara ambien adalah udara sekitar kita yang apa adanya yang sehari-hari kita hirup. Dalam keadaan normal, udara ambien ini akan ter diri dari gas nitrogen (78%), oksigen (20%), argon (0,93%) dan gas karbon dioksida (0,03%). Sedangkan udara emisi adalah udara yang langsung dikeluarkan oleh sumber Emisi Gas dan Udara Ambien beremisi seperti knalpot kendaraan bermotor dan cerobong gas buang pabrik. Tergantung dari pengelolaan lingkungannya, udara emisi bisa mencemari udara ambien atau tidak mencemari udara ambien.

PT Bexcellent Mitra Cemerlang sebagai perusahaan yang berpengalaman dalam mengakomodasi pelatihan di dunia industri mendesain pelatihan kepada peserta mengenai pengelolaan emisi gas dengan maksud memberikan pemahaman pengelolaan emisi gas dan implikasinya di perusahaan.

BENTUK KEGIATAN Penanggung jawab Pencemaran Udara

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi yang dipaketkan dengan uji kompetensi (asesmen), bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi yang berwenang dalam melaksanakan proses asesmen. Bagi peserta yang dinyatakan kompeten, berhak memperoleh sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

TUJUAN Penanggung jawab Pencemaran Udara

  1. Memastikan kompetensi peserta dalam melaksanakan tugasnya di bidang pengendalian pencemaran udara telah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh SKKNI, sehingga kualitas hasil pengendalian dapat dipertanggungjawabkan
  2. Memenuhi tersedianya tenaga kerja bidang pengendalian pencemaran udara yang kompeten
  3. Memberikan pemahaman terkait prosedur dan sikap kerja yang baik dalam pekerjaan pengendalian pencemaran udara

MATERI Penanggung jawab Pencemaran Udara

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara
  • Gambaran dan pengantar pemantauan pencemaran kualitas udara.
  • Peraturan dan Undang-undang yang mendorong pengembangan program pemantauan kualitas udara
  • Metode pengambilan sampel gas Emisi dan udara Ambien
  • Langkah-langkah Pengembangkan program indeks kualitas udara di Indonesia
  • Pemahaman unit-unit kompetensi PPPU
No. KODE UNIT UNIT KOMPETENSI
1. E.390000.001.01 Mengidentifikasi sumber pencemar udara dari emisi
2. E.390000.002.01 Menentukan karakteristik sumber pencemar udara dari emisi
3. E.390000.003.01 Menilai tingkat pencemaran udara dari emisi
4. E.390000.006.01 Melaksanakan pengendalian pencemaran udara dari emisi
5. E.390000.007.01 Menentukan peralatan pengendalian pencemaran udara dari emisi
6. E.390000.008.01 Mengoperasikan alat pengendali pencemaran udara dari emisi
7. E.390000.010.01 Menyusun rencana pemantauan pencemaran udara dari emisi
8. E.390000.011.01 Melaksanakan pemantauan pencemaran udara dari emisi
9. E.390000.012.01 Mengidentifikasi bahaya dalam pengendalian pencemaran udara dari emisi
10. E.390000.013.01 Melakukan tindakan K3 terhadap bahaya dalam pengendalian pencemaran udara dari emisi

PERSYARATAN PESERTA Penanggung jawab Pencemaran Udara

  1. Persyaratan pendidikan
  • S-1 (Strata-Satu) rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara; atau
  • S-1 (Strata-Satu) selain rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara; atau
  • D-3 (Diploma-Tiga) rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang Pengendalian Pencemaran Udara; atau
  • D-3 (Diploma-Tiga) selain rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 4 (empat) tahun di bidang Pengendalian Pencemaran Udara; atau
  • Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 6 (enam) tahun di bidang Pengendalian Pencemaran Udara; dan
  • Telah mengikuti pelatihan berbasis Kompetensi di bidang pengendalian pencemaran udara atau telah memilki Sertifikat Profesi dalam jabatan Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara.
  1. Persyaratan lain:
  • Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha dan/atau kegiatan, atau memiliki surat keterangan pernah mengerjakan pekerjaan Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi di industri, instansi terkait atau perusahaan; dan
  • Mampu menyampaikan pemikirannya dengan baik secara lisan dan tulisan.

KOORDINATOR Penanggung jawab Pencemaran Udara

Tim LSP

WAKTU DAN TEMPAT

  • Paket Reguler Blended (PBK online; Asesmen offline)

Tanggal PBK : 2 hari di Mei 2025

Tanggal Asesmen : 1 hari di Mei 2025

Waktu : 08.00 s.d 16.00 WIB

Venue : TUK Sewaktu di Jakarta

  • Paket Reguler Online

Tanggal Pelaksanaan  : 3 hari di Mei 2025

Waktu : 08.00 s.d. 16.00 WIB

Venue/TUK                  : Zoom Meeting

INFORMASI & PENDAFTARAN

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
(B-EXCELLENT CONSULTANT)

Excellent Service for Excellent People

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

 Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55252

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email           : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA: 0813 – 2517  – 7427

Fasilitas

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut

  • Materi training
  • Sertifikat Pelatihan dari PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Souvernir
  • 2 × coffe break & 1 Lunch

Biaya belum termasuk fasilitas sebagai berikut:

  • Pajak-pajak yang berlaku

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-sertifikasi-bnsp-profesi-geospasial/

https://www.linkedin.com/in/rizki-satrio-0725b317b/recent-activity/all/

PELATIHAN DAN UJI KOMPETENSI TEKNISI INSTRUMENTASI

Teknisi Instrumentasi, Latar Belakang dan Pentingnya Kompetensi – Latar belakang akan kebutuhan personal pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang standar berkualifikasi dan kompeten di sector industri minyak dan gas bumi (migas), bidang instrumen Sistem Alat Ukur makin dirasakan penting dengan adanya sifat khusus padat teknologi, padat modal dan berisiko tinggi serta untuk memenuhi syarat dalam menghadapi era globalisasi perdagangan bebas untuk masyarakat ekonomi ASEAN (MEA), AFTA dan AFLA. 

Kompetensi kerja personal yang profesional ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) dalam rangka memastikan proses penerimaan, penyediaan instrumen Sistem Alat Ukur yang dapat berfungsi baik, akurat, andal dan layak operasi dengan aman. Mengoperasikan instrumen Sistem Alat Ukur yang dapat berfungsi baik, akurat, andal, layak dan aman dalam aspek legal pengukuran measurement custody transfer dan/atau aspek keselamatan “safety device” pada kegiatan usaha minyak dan gas bumi. 

Pada industri migas, penggunaan instrumen alat ukur menjadi sebuah kebutuhan mengingat dalam prosesnya  memerlukan keakuratan data dan ketepatan mutu, dimana alat ukur digunakan sebagai pendeteksi, pengukur, penunjuk indikasi data aquisisi dan pengontrol variabel proses pengukuran minyak dan gas bumi. Instrumen Sistem Alat Ukur (Measurement System) adalah satu kesatuan unit kerja dari perangkat alat ukur dan perlengkapannya sebagai fasilitas pengukuran statis atau dinamis dan penghitung variabel proses untuk keperluan penyerahan / transaksi legal “Custody Transfer” dan/atau keselamatan operasi “Safety Device” pada kegiatan usaha minyak dan gas bumi.

Latar Belakang

Pada industri migas, penggunaan instrumen alat ukur menjadi sebuah kebutuhan mengingat dalam prosesnya  memerlukan keakuratan data dan ketepatan mutu, dimana alat ukur digunakan sebagai pendeteksi, pengukur, penunjuk indikasi data aquisisi dan pengontrol variabel proses pengukuran minyak dan gas bumi. Instrumen Sistem Alat Ukur (Measurement System) adalah satu kesatuan unit kerja dari perangkat alat ukur dan perlengkapannya sebagai fasilitas pengukuran statis atau dinamis dan penghitung variabel proses untuk keperluan penyerahan / transaksi legal “Custody Transfer” dan/atau keselamatan operasi “Safety Device” pada kegiatan usaha minyak dan gas bumi.

Selain itu potensi pertambangan minyak dan gas bumi masih menjadi faktor dominan pada strategi pembangunan negara Indonesia terutama untuk menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas tingkat AFTA dan AFLA, maka perlu mendorong dan merealisasikan SDM yang kompeten, khususnya standarisasi di bidang penggunaan instrument alat ukur. Dengan standar kompetensi tersebut, diharapkan akan menghasilkan SDM yang handal untuk mengelola kekayaan migas secara profesional. Melalui penyiapan SDM yang memiliki kualifikasi dan kompetensi terstandar harapannya bangsa Indonesia akan survive dalam menghadapi era kompetisi dan perdagangan bebas.

 

Deskripsi

Dalam rangka memenuhi amanat UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi pasal 39 dan 40 bahwa perusahaan migas wajib menjamin standar dan mutu, kemudian UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan serta PP No. 23 tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), maka perlu dilaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang mengacu kepada SKKNI yang telah diwajibkan melalui Peraturan Menteri ESDM No. 20 tahun 2008. Berdasarkan Perpres No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.

Kegiatan ini merupakan pelatihan sekaligus proses uji kompetensi untuk mengetahui standar kompetensi pada Jabatan Kerja Teknisi Instrumentasi yang bertanggung jawab melaksanakan inspeksi setiap penggunaan peralatan ukur   pada aktivitas pengolahan minyak dan gas dengan mengacu pada SKKNI sebagaiama disebutkan di atas. Bexcellent Mitra Cemerlang atau TUK (Tempat Uji Kompetensi) dari LSP dalam hal ini bermaksud menfasilitasi kegiatan pelatihan berbasis kompetensi dan melaksanakan uji kompetensi bekerjasama dengan LSP.

Standar Acuan

  1. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001tentang Minyak dan Gas Bumi;
  2. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
  3. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP);
  5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional;
  6. Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 06P/0746/M.PE/1991 tentang Pemeriksaan Keselamatan Kerja stas Instalasi, Peralatan dan Teknik Yang Dipergunakan Dalam Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Dan Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi;
  7. Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 03.P/123/M.PE/1986 dan atau Nomor 07.P/075/M.PE/1991 tentang Sertifikasi Tenaga Teknik Khusus Pertambangan Minyak dan Gas Bumi dan Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi beserta aturan pelaksanaannya;
  8. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 tentang Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional
  9. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Tansmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tatacara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia;
  10. Keputusan Menteri ESDM Nomor 111.K/70/MEEM/2003 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kompetensi Kerja Tenaga Teknik Khusus Minyak dan Gas Bumi sebagai Standar Wajib di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi;
  11. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP.211/MEN/2004 Tentang Pedoman Penerbitan Sertifikat Kompetensi;
  12. Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP.231A/MEN/X/2005 Tentang Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi dan Pembinaan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP); Keputusan Direktorat Jenderal Minyak Dan Gas Bumi Nomor Kep.01.K/60.05/DJM/2003, Tentang Lembaga Sertifikasi Personil Tenaga Teknik Khusus Minyak dan Gas Bumi.

Bentuk Kegiatan

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan/pembekalan dan uji kompetensi, yang diselenggarakan atas kerjasama PT Bexcellent Mitra Cemerlang dan LSP serta industri atau perusahaan terkait.

Tujuan

Mengetahui sekaligus memastikan standar kompetensi inspektur instrumen alat ukur dengan acuan SKKNI melalui ketelusuran bukti dan pengalaman, sehingga tersedianya tenaga kerja kompeten di bidang Teknisi Instrumentasi pada industri sektor migas.

Sertifikat Kompetensi

Bagi peserta / asesi yang telah mengikuti rangkaian kegiatan assessment dan dinyatakan lolos kualifikasi dan administrasi, akan direkomendasikan untuk memperoleh sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). 

Persyaratan Teknisi Instrumentasi

PERSYARATAN UMUM PESERTA

  1. Pendidikan minimal setingkat D3 (dibuktikan dengan Ijazah)
  2. Pengalaman kerja keseluruhan minimal 5 tahun, pengalaman sesuai kompetensinya minimal 2 tahun, diutamakan di bidang Industri Migas / supporting bidang Migas.
  3. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna

    PERSYARATAN ADMINISTRASI

    1. Fotokopi KTP
    2. Pas foto background merah
    3. CV (Curricullum Vitae)
    4. Sertifikat pelatihan yang pernah diikuti
    5. Surat Keterangan Pengalaman Kerja
    6. Surat Rekomendasi dari Perusahaan
    7. Laporan/Dokumentasi Kerja
    8. Ijazah Terakhir
    9. Membawa laptop saat pelatihan sertifikasi

Metode Uji Kompetensi

Setiap peserta akan diberikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan ujian tulis dengan System Multiple Choice / Essay
  2. Verifikasi portofolio / penelusuran bukti utama dan bukti tambahan melalui proses wawancara
  3. Praktek / simulasi (bila diperlukan)
  4. Proses Uji Kompetensi dilaksanakan selama 1 hari

Unit Kompetensi Teknisi Instrumentasi

  1. M.7120310.001.01 Menerapkan Peraturan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan di Tempat Kerja
  2. M.71INS00.002.2 Menyiapkan dan Menginterpretasikan Instrument Drawing
  3. M.71INS00.003.2 Menggunakan Peralatan Bantu
  4. M.71INS00.004.2 Memasang dan Melepas Peraiatan Instrumentasi
  5. M.71INS00.005.2 Melakukan Kalibrasi Peralatan Instrumentasi
  6. M.71INS00.006.2 Melakukan Preventive Maintenance (PM)
  7. M.71INS00.007.2 Melakukan Troubleshooting Pada Peralatan Instrumentasi
  8. M.71INS00.008.2 Membuat Laporan Hasil Pemeriksaan

Pelaksanaan Pelatihan Teknisi Instrumentasi

Pelatihan Sertifikasi Reguler:

Tanggal : Pelatihah: tanggal 20 sd 21 Mei 2025 di Jogja

               Asesmen: tanggal 22 Mei 2025 di Jogja

Pukul : 08.00 – 16.00 

Lokasi Asesmen : Yogyakarta 

(Tanggal dan tempat pelaksanaan bersifat tentative, menunggu kuota peserta terpenuhi, dan menyesuaikan kebutuhan peserta.)

Fasilitas

  • Modul
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat BNSP (Bila berkompeten)
  • Training kit
  • Souvenir
  • Meeting Room
  • 2x Coffee Break dan Lunch

Informasi

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

 

 

podcast training

Podcast Training

Podcast Training – Salah satu tren yang semakin populer adalah podcasting. Podcast telah menjadi media yang digemari oleh berbagai kalangan, mulai dari individu hingga perusahaan, sebagai sarana untuk berbagi informasi, edukasi, dan hiburan. Tren konsumsi konten audio terus meningkat, seiring dengan gaya hidup modern yang menuntut kemudahan dan fleksibilitas. Banyak orang mendengarkan podcast saat berkendara, berolahraga, atau melakukan pekerjaan rumah. Podcast juga merupakan alat yang efektif untuk personal branding dan pemasaran. Melalui podcast, individu dan perusahaan dapat membangun kredibilitas, menyampaikan pesan dengan lebih personal, dan menjangkau audiens yang lebih luas. Pelatihan ini memungkinkan peserta mengembangkan kemampuannya, sehingga dapat memperkuat posisi mereka di pasar.

Dalam dunia yang semakin digital, diversifikasi media komunikasi menjadi penting. Perusahaan dan individu yang hanya mengandalkan satu atau dua jenis media berisiko tertinggal. Dengan pelatihan podcast, peserta dapat memperluas jangkauan komunikasi dan mengadopsi media baru yang relevan dengan perkembangan teknologi dan tren pasar. Produksi podcast memerlukan keterampilan teknis dan kreatif, seperti scripting, recording, editing, dan promosi. Pengembangan keterampilan ini tidak hanya bermanfaat untuk produksi podcast, tetapi juga dapat diaplikasikan dalam berbagai aspek lain dalam kehidupan profesional dan personal peserta. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam berbagai bidang tersebut.

Pelatihan podcast ini ditujukan untuk berbagai kalangan, mulai dari profesional muda, pebisnis, hingga content creators. Materi pelatihan mencakup teori dasar podcasting, perencanaan konten, teknik rekaman, editing audio, hingga strategi publikasi dan promosi. Setiap sesi pelatihan dilengkapi dengan latihan praktis dan diskusi kelompok untuk memastikan peserta dapat langsung menerapkan ilmu yang mereka dapatkan.

MATERI PODCAST TRAINING

Hari 1: Pengenalan, Perencanaan, dan Produksi

  1. Pengenalan Podcast

   – Pengertian dan manfaat podcast

   – Contoh-contoh podcast sukses

  1. Menentukan Niche dan Audiens

   – Pentingnya niche

   – Cara menentukan target audiens

  1. Perencanaan Konten

   – Menyusun tema dan topik

   – Membuat outline dan skrip

  1. Produksi Podcast

    – Perlengkapan yang dibutuhkan

    – Tips rekaman dan editing

 

Hari 2: Publikasi dan Promosi

  1. Persiapan Publikasi

   – Format file dan metadata

   – Memilih platform distribusi

  1. Promosi Podcast

   – Strategi media sosial

   – Kolaborasi dan penggunaan website/blog

 

INSTRUKTUR PODCAST TRAINING

Mikhael Mestro Mastrivo Sebayang, SST.Par., MM., MBA., and team.

 

METODE PODCAST TRAINING

  1. Ceramah/Lecture
  2. Diskusi/Tanya jawab
  3. Role Playing
  4. Pemutaran video pembelajaran
  5. Game

SASARAN PESERTA

  • Profesional Muda
  • Pebisnis dan Wirausahawan
  • Content Creators dan Influencers
  • Pendidik dan Pelatih
  • Jurnalis dan Penulis
  • Komunitas dan Organisasi Non-Profit
  • Individu dengan Hobi dan Minat Pribadi

 

WAKTU & TANGGAL

Tanggal: 13 sd 14 Mei 2025

Tempat: Hotel di Yogyakarta

Waktu: 08.00 – 16.00 WIB

 

FASILITAS

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut:

  1. Materi (hand out)
  2. Certificate (hand out)
  3. Exclusive Souvenir
  4. Training kit (ATK & Tanda pengenal)
  5. Training room with full AC facilities and multimedia
  6. Once lunch and twice coffee break every day of training

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: 081325177427

Fax      : (0274) 414137

Web    : www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio

                      ( Customer Relation Officer)

Phone / WA  : 081325177427

Email               : satrio@bexcellentjogja.com

 

 

 

PELATIHAN DAN UJI KOMPETENSI OKUPASI TEKNISI K3 LISTRIK (Berdasar Keputusan SKKNI 131 tahun 2019) ~SERTIFIKASI BNSP~

Okupasi Teknisi K3 Listrik – Instalasi listrik di tempat kerja baik sebuah perkantoran maupun industri merupakan instalasi yang sangat kompleks dengan skala yang besar. Maka dari itu, instalasi listrik tersebut menjadi salah satu sumber bahaya yang sangat diperhitungkan di tempat kerja. Pasalnya hal ini sangat berpengaruh kepada faktor Keselamatan dan Kesehatan Kerja baik itu bagi tenaga kerja maupun aset perusahaan.

Bukan hanya kemampuan Teknik namun juga harus memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang K3 Listrik. Pemerintah pun menerbitkan UU No. 3 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa perusahaan wajib melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi tenaga kerja dan sarana produksi/asset. Salah satu upaya pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di bidang listrik adalah dengan memiliki seorang personil K3 Teknisi Listrik yang andal dibuktikan dengan sertifikasi kompetensi K3 Teknisi Listrik dari BNSP.

Untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman personil Teknisi Listrik mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja, kamu bisa mengikuti program pelatihan dan sertifikasi K3 Teknisi Listrik BNSP baik secara perorangan maupun dari perusahaan. Dengan begitu dapat dipastikan personil Teknisi Listrik yang bertugas memang berkompeten dibidang Teknisi Listrik sekaligus K3 Teknisi Listrik.

Materi

Materi-materi yang akan disampaikan dalam kegiatan training K3 Teknisi Listrik ini tidak sembarangan, semua sudah diatur sesuai SKKNI 131 tahun 2019. Jadi baik materi maupun lingkup uji kompetensi yang akan dilaksanakan semua merujuk kepada SKKNI 131 tahun 2019. Isi dari SKKNI 131 tahun 2019 tersebut adalah sebagai berikut:

  • Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan
  • Mengelola Risiko Bahaya Listrik
  • Mengelola Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)
  • Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan
  • Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
  • Menerapkan Persyaratan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
  • Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL
  • Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir
  • Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Pembumian
  • Menerapkan Persyaratan K3 Listrik pada Ruang Khusus

Metode Uji Kompetensi

Setiap peserta akan diberikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan ujian dengan System Multiple Choice / Essay
  2. Verifikasi portofolio melalui Interview atau Wawancara
  3. Evaluasi melalui praktek lapangan (bila diperlukan)
  4. Proses Uji Kompetensi dilaksanakan selama 1 hari

Peserta

PERSYARATAN UMUM PESERTA

  1. Pendidikan minimal setingkat D3 jurusan Teknik atau elektro/listrik pengalam 2 tahun di bidang kelistrikan
  2. Pendidikan SMK jurusan Teknik atau elektro/listrik pengalam 5 tahun di bidang kelistrikan
  3. Memiliki sertifikat pelatihan
  4. Sehat jasmani dan rohani

PERSYARATAN ADMINISTRASI

  1. Fotocopy KTP sebagai WNI
  2. Mengisi form Persyaratan Peserta Uji Kompetensi
  3. Mengisi form unjuk kerja
  4. Foto Copy ijazah terakhir
  5. Foto Copy Portofolio, sertifikat kursus / pelatihan yang relevan
  6. Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI).
  7. Menyiapkan Curriculum Vitae terbaru
  8. Menyiapkan bukti-bukti contoh pekerjaan terkini serta dokumen yang mendukung jenjang kualifikasi sebagai inspektur
  9. Pas Photo 2X3 dan 3X4 masing masing 4 lembar ( background Merah)
  10. Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP)

NARASUMBER

Kegiatan sertifikasi ini akan diampu oleh praktisi dari LSP.

TANGGAL & TEMPAT Sertifikasi Teknisi Listrik

Tanggal: 3 hari di Maret 2025

Tempat: Yogyakarta

Jam: 08.00 sd selesai

Fasilitas Sertifikasi Teknisi Listrik

  1. Instruktur yang kompeten.
  2. Sertifikasi pelatihan.
  3. Sertifikat BNSP (Bagi yang dinyatakan kompeten).
  1. Training Module.
  2. Coffe Break and Lunch.
  3. Souvernir

 

Informasi Sertifikasi Teknisi Listrik

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55252

Phone: 0813-2517-7427

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

PROGRAM PELATIHAN APPLIED FAILURE ANALYSIS 1 (ENGINE COMPONENTS)

Pelatihan Applied Failure Analysis (AFA) level 1 (AFA-1) ditujukan untuk personel layanan yang bertanggung jawab dalam menentukan penyebab kegagalan produk/komponen—meliputi manajer bengkel, supervisor, komunikator teknis, dan teknisi berpengalaman. Pelatihan ini berfokus pada pembahasan tentang disiplin utama analisis dan bagaimana komponen mengalami kegagalan.

Analisis Kegagalan Terapan 1 menitikberatkan pada prinsip dasar proses manajemen, metalurgi, serta keausan dan patahan—mengelola proses analisis kegagalan dengan keterampilan pemeriksaan visual yang tepat, untuk mencapai penyebab utama kegagalan yang paling mungkin. Setelah instruksi tentang prinsip-prinsip dasar ini, peserta akan belajar menerapkan prinsip-prinsip tersebut pada komponen utama mesin diesel.

 

Tujuan Applied Failure Analysis (AFA) 1

Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu:

  1. Mengidentifikasi cacat material dan pemrosesan yang mungkin ditemukan pada bagian-bagian, termasuk inklusi, penyusutan pengecoran, lipatan penempaan, retak karena pendinginan cepat, dan retak karena pelurusan.
  2.  Mengidentifikasi tanda-tanda patahan dan menjelaskan penyebab utama untuk setiap jenis patahan.
  3. Mengidentifikasi tanda-tanda keausan dan menjelaskan penyebab utama untuk setiap jenis keausan.
  4. Memberikan penentuan dan laporan analisis kegagalan, terutama dalam penyelesaian garansi/kebijakan, pada berbagai komponen.
  5. Memberikan saran operasi dan pemeliharaan pencegahan yang sesuai dan profesional kepada pelanggan.
  6. Menerapkan pengetahuan yang dipelajari untuk meningkatkan metodologi perbaikan layanan, praktik efisiensi, dan kualitas layanan secara keseluruhan.
  7. Menganalisis beberapa kegagalan pada komponen dan menentukan penyebab utamanya.

 

Materi Applied Failure Analysis 1

  1. Introduction to Failure Analysis.
  2. Failure Analyst Management.
  3. Mettalurgy
  4. Principle of Fractures.
  5. Principle of Wear.
  6. Visual Examination.
  7. Application of Basic Principle to Engine Components (Engine Bearing, Crankshaft, Connecting Rod, Piston, Ring and Liner, Valves, Turbocharger, Threaded Fastener).

Peserta Applied Failure Analysis 1

Person who has responsibility to analyze engine Components Failure, such as: Technical (Machine, Engine), electrician (Machine Electrical, Generator Set), Service Analyst, Service Foreman, Customer Service Analyst.

Instruktur Applied Failure Analysis 1

Joko Winarno, ST., M.Eng & Team

 

Waktu

Hari / Tanggal   :  2 hari di Februari 2025

Waktu               : 08.00 sd selesai

Tempat             : Yogyakarta

Fasilitas

  • Instruktur yang kompenten
  • Materi (Soft Copy )
  • Sertifikat dari Bexcellent
  • Akomodasi tiket keberangkatan & kepulangan instruktur
  • Souvernir

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55252

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-sertifikasi-bnsp-profesi-geospasial/

PELATIHAN INTERNAL AUDITOR ISO 14001 DAN ISO 45001

Internal Auditor ISO 14001 & ISO 45001 – Dalam penerapan Sistem Manajemen EHS, organisasi akan melaksanakannya berdasarkan siklus PDCA (Plan-Do-Check-Action). Audit Internal merupakan salah satu kegiatan yang harus dilakukan oleh organisasi dalam tahapan siklus “Check”, dimana organisasi menilai efektifitas dari pelaksanaan Sistem Manajemen EHS. Hal audit merupakan salah satu hal terpenting dalam Sistem Manajemen EHS. Audit merupakan alat untuk mengetahui apakah sistem manajemen yang dibentuk dan diterapkan perusahaan sudah memenuhi standar yang diacu. Disamping itu audit bertujuan untuk mengetahui apakah sistem manajemen perusahaan telah berjalan secara efektif dan mampu memenuhi persyaratan dalam peraturan dan standar internal perusahaan.

Pelatihan ini dimaksudkan untuk memberi pembekalan yang terpadu tentang Teknik Audit Sistem ISO 14001 & ISO 45001 (Based on ISO 19011) sesuai dengan persyaratan standar pedoman audit dan melatih calon auditor mempunyai sense of auditing dan sense of analytical sehingga mampu mengontrol, mengevaluasi dan mengukur tingkat keberhasilan peningkatan kinerja perusahaan.

Tujuan Pelatihan ISO 14001 & 45001

Setelah mengikuti Pelatihan Internal Auditor ISO, diharapkan para peserta mampu:

  • Merencanakan, menyiapkan, melakukan dan membuat laporan audit.
  • Memperoleh gambaran penerapan sistem manajemen EHS di dalam operasi perusahaan sehari-hari.
  • Menguasai teknik observasi, sampling dan interview saat audit serta memiliki kemampuan untuk dapat mengidentifikasi ketidaksesuaian.
  • Melakukan tindakan pasca audit.

Outline Materi Auditor ISO 14001 & 45001

  • Interpretasi ISO 19011
  • Review ISO 14001 dan ISO 45001 (Based on ISO 19011)
  • Pengukuran terhadap tingkat keberhasilan implementasi sistem
  • Teknik dan metoda audit: persiapan, pelaksanaan dan proses follow up
  • Pembuatan checklist sesuai target kinerja perusahaan
  • Teknik dan Keterampilan Audit
  • Audit Dokumentasi
  • Penulisan Temuan dan Laporan Audit
  • Tindak Lanjut Audit

Metode Pelatihan Auditor ISO 14001 & ISO 45001

  • Presentasi
  • Diskusi
  • Studi Kasus
  • Simulasi / Praktek

Target Peserta

  • Management Representative Sistem Manajemen EHS
  • Calon Auditor Internal Sistem Manajemen EHS
  • Auditor Internal Sistem Manajemen EHS

Pelaksanaan

Tanggal: 14 sd 15 Januari 2025

Pukul:    08.00 – selesai

Tempat: Yogyakarta

Fasilitas

  • Materi training
  • Sertifikat Pelatihan dari PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Souvernir
  • 2 × coffe break & 1 Lunch
  • Room Meeting
  • Instruktur Berkompeten

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

 Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

Training on Cost Estimation

Pelatihan On Cost Estimation – Industri konstruksi di Indonesia terus mengalami perkembangan yang signifikan, menciptakan kebutuhan akan tenaga profesional yang kompeten dalam estimasi biaya proyek konstruksi. Seiring dengan kompleksitas proyek yang semakin meningkat, kebutuhan akan Cost Estimator yang memiliki kompetensi sesuai standar nasional menjadi sangat penting. KEPMENAKER RI No 51 tahun 2022 hadir sebagai acuan standar kompetensi yang diakui secara nasional untuk profesi Cost Estimator di bidang konstruksi.

Pelatihan ini dikembangkan sebagai respons terhadap tuntutan industri konstruksi akan tenaga profesional yang mampu melakukan estimasi biaya secara akurat dan sistematis. Program ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan industri konstruksi akan Cost Estimator yang kompeten, dengan mengacu pada SKKNI yang telah ditetapkan, sehingga dapat menghasilkan tenaga kerja yang memiliki standar kompetensi yang terukur dan diakui secara nasional.

Tujuan Training On Cost Estimation

  • Memahami dan Mengaplikasikan Standar Estimasi Biaya Berdasarkan AACE
  • Melaksanakan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
  • Mengembangkan Komunikasi yang Efektif dengan Pihak Terkait
  • Melaksanakan Survei dan Analisis Harga Satuan Dasar
  • Menyusun Laporan Estimasi Biaya yang Komprehensif

Materi

Materi Pelatihan / Training Cost Estimate Based on AACE

  1. Introduction

1.1 Definition and Role of Cost Estimation

  • Definition of Cost Estimation: Learn the definition of cost estimation
  • Role of the Cost Estimator: Responsibilities of the cost estimator in a project

1.2 Construction Safety Management System (SMKK)

  • Implementing SMKK (F.42CEK00.001.1): Linking cost estimation with construction safety

1.3 Classification of Cost Estimates

  • Classification Based on AACE: Explanation of cost estimate classification
  • Contingency: Defining the percentage of contingency in cost estimation
  1. Communication and Preparation for Estimation

2.1 Communicating with Stakeholders (F.42CEK00.002.1)

  • Communication Techniques: Effective methods for communicating with project stakeholders
  • Information Delivery: How to present cost estimation results to stakeholders

2.2 Preparing for Estimation (F.42CEK00.003.1)

  • Data Preparation: Collecting and preparing data for cost estimation
  • Document Management: Managing and organizing documents required for estimation
  1. Cost Estimation Process Based on AACE Classes

3.1 Class 5 Cost Estimate

  • Scope of Estimate: Based on AACE classification
  • Deliverables: Input requirements according to AACE
  • Sample Calculation: Overview of calculations based on Class 5

3.2 Class 4 Cost Estimate

  • Scope of Estimate: Based on AACE classification
  • Deliverables: Input requirements according to AACE
  • Sample Calculation: Overview of calculations based on Class 4

3.3 Class 3 Cost Estimate

  • Scope of Estimate: Based on AACE classification
  • Deliverables: Input requirements according to AACE
  • Sample Calculation: Overview of calculations based on Class 3

3.4 Class 2 Cost Estimate

  • Scope of Estimate: Based on AACE classification
  • Deliverables: Input requirements according to AACE
  • Sample Calculation: Overview of calculations based on Class 2

Materi 2

3.5 Class 1 Cost Estimate

  • Scope of Estimate: Based on AACE classification
  • Deliverables: Input requirements according to AACE
  • Sample Calculation: Overview of calculations based on Class 1
  1. Survey and Cost Calculation

4.1 Conducting Site and Resource Surveys (F.42CEK00.004.1)

  • Survey Methodology: Techniques and approaches for site surveys
  • Resource Identification: Identifying and assessing required resources

4.2 Calculating Quantities According to Drawings and Specifications (F.42CEK00.005.1)

  • Quantity Measurement: Techniques for calculating work quantities
  • Reference to Drawings and Specs: Using drawings and specifications as references
  1. Survey and Analysis of Unit Prices

5.1 Conducting Basic Unit Price Surveys (F.42CEK00.006.1)

  • Data Collection: Techniques for collecting basic unit price data
  • Data Validation: Ensuring the accuracy of unit price data

5.2 Analyzing Basic Unit Prices (F.42CEK00.007.1)

  • Analysis Methods: Techniques for analyzing basic unit prices
  • Price Comparison: Comparing and evaluating unit prices

5.3 Determining Unit Price Selection (F.42CEK00.008.1)

  • Selection Criteria: Establishing criteria for selecting unit prices
  • Documentation: Documenting analysis results and unit price selection
  1. Cost Calculation and Reporting

6.1 Calculating Unit Prices (F.42CEK00.009.1)

  • Unit Price Calculation: Techniques and methods for calculating unit prices

6.2 Detailed Cost Estimation (F.42CEK00.010.1)

  • Detailed Calculation: Steps for detailed cost estimation

6.3 Creating Cost Estimate Reports (F.42CEK00.011.1)

  • Report Preparation: Structure and components of cost estimate reports
  • Report Presentation: Techniques for presenting cost estimate reports
  1. Cost Estimation Calculation Exercise

7.1 Practical Cost Estimate Calculation

  • Hands-on Practice: Direct practice in cost estimating methods
  • Case Studies: Case studies to apply the knowledge learned

Instruktur & Venue Training On Cost Estimation

Richie Magnahati, ST, M.Eng and Team

 

Tanggal    :    17 sd 18 Desember 2024

Waktu      :    08.00 – 16.00 WIB

Tempat   :    Yogyakarta

 

Peserta

Training ini dapat diikuti oleh para engineer, project manager, staff project, dan semua pihak yang berkaitan dengan keuangan atau cost engineering

 

Fasilitas

  1. Qualified instructor 
  2. Training Kit
  3. Soft copy materi
  4. SKKNI (National Work Competency Standards of Indonesia) -Based Training Certificate from NEO Talenta Consulting
  5. Training Photo 
  6. Training room with full AC facilities and multimedia 
  7. Lunch and 2 coffeebreak every day of training 
  8. Souvenir

INFORMASI & PENDAFTARAN

Office

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: 0813-2517-7427

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( BEXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Email: satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

 

 

 

PELATIHAN BASIC TREASURY OPERATION FOR BANKING

Pelatihan Basic Treasury Operation For Banking – Dalam era globalisasi dan dinamika pasar keuangan yang semakin kompleks, operasional treasury bank memegang peranan vital dalam mengelola likuiditas dan risiko keuangan lembaga perbankan. Pemahaman yang mendalam tentang operasional treasury menjadi kebutuhan mendasar bagi para praktisi perbankan untuk dapat menjalankan fungsinya secara efektif dan efisien.

Pelatihan Basic Treasury Operation for Banking dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang fundamental operasional treasury, mulai dari konsep dasar pasar uang, manajemen likuiditas, hingga aspek teknis transaksi treasury. Program ini mengkombinasikan teori dan praktik untuk membekali peserta dengan keterampilan yang dibutuhkan dalam menjalankan operasional treasury sehari-hari.

Tujuan Pelatihan Basic Treasury Operation For Banking

Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu:

– Memahami konsep dasar dan fungsi treasury dalam industri perbankan

– Mengidentifikasi dan menganalisis berbagai instrumen pasar uang dan pasar valuta asing

– Menerapkan teknik-teknik manajemen likuiditas dan pengelolaan risiko treasury

– Melakukan prosedur operasional treasury sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku

– Mengoptimalkan penggunaan sistem treasury dalam mendukung kegiatan operasional sehari-hari

 

Materi Pelatihan Basic Treasury Operation For Banking

1. Pengantar Treasury Banking

   – Definisi dan Ruang Lingkup Treasury

   – Struktur dan Fungsi Treasury Bank

   – Regulasi Terkait Treasury Banking

2. Pasar Uang dan Pasar Modal

   – Instrumen Pasar Uang

   – Money Market Trading

   – Fixed Income Securities

   – Mekanisme Transaksi

 

3. Foreign Exchange (FX)

   – Konsep Dasar Valuta Asing

   – Spot Trading

   – Forward dan Swap

   – Cross Rate dan Arbitrase

 

4. Manajemen Likuiditas

   – Asset Liability Management

   – Cash Flow Management

   – Reserve Requirement

   – Funding Strategy

 

5. Manajemen Risiko Treasury

   – Risiko Pasar, Risiko Kredit, Risiko Operasional, Risk Measurement and Control

 

6. Operasional Treasury

   – Settlement Process

   – Dealing Room Operation

   – Back Office Operation

   – Sistem Informasi Treasury

Peserta Pelatihan Basic Treasury Operation For Banking

– Treasury Officer/Staff

– Dealing Room Officer

– Treasury Settlement Officer

– Risk Management Officer

– Treasury Back Office Staff

– Financial Market Analyst

– Asset Liability Management Staff

– Banking Officer

– Fund Manager Assistant

– Treasury Sales Officer

– Treasury Operations Supervisor

– Money Market Dealer

Pelaksanaan

Tanggal                  : 26 sd 27 November 2024

Pukul                      : 08.00 – selesai

Tempat asesmen     : Jakarta

Instruktur

Tim Bexcellent

Fasilitas

  • Materi Pelatihan
  • Meeting Room
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sarana dan prasarana sesi Sertifikasi
  • Souvernir
  • Coffe break dan makan siang

Informasi Pendaftaran

 

Office

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: 0813-2517-7427

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( BEXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email: satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

 

 

 

 

 

 

Pelatihan Audit Keuangan

Pelatihan Audit Keuangan – Di era bisnis yang semakin kompleks, kebutuhan akan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel menjadi suatu keharusan bagi setiap organisasi. Audit keuangan berperan vital sebagai instrumen pengendalian internal yang memastikan keandalan laporan keuangan serta kepatuhan terhadap standar dan regulasi yang berlaku.

Pelatihan audit keuangan hadir sebagai solusi untuk membekali para profesional dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam melaksanakan audit keuangan secara efektif dan efisien. Program ini dirancang dengan memadukan aspek teoritis dan praktis, sehingga peserta tidak hanya memahami konsep dasar namun juga mampu mengaplikasikannya dalam situasi nyata di lapangan.

 

Tujuan Pelatihan Audit Keuangan

Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu:

– Memahami konsep dasar dan metodologi audit keuangan sesuai dengan standar audit yang berlaku

– Mengidentifikasi dan mengevaluasi risiko audit serta merancang prosedur audit yang tepat

– Melaksanakan program audit keuangan secara sistematis dan terdokumentasi dengan baik

– Menyusun laporan hasil audit yang komprehensif dan profesional

– Menerapkan teknik-teknik audit berbasis teknologi dalam pelaksanaan audit keuangan

 

Materi

1: Dasar-dasar Audit Keuangan

   – Pengertian dan tujuan audit keuangan

   – Standar audit yang berlaku

   – Prinsip-prinsip dasar pelaksanaan audit

   – Kode etik auditor

 

2: Perencanaan Audit

   – Pemahaman bisnis klien

   – Penilaian risiko audit

   – Penetapan materialitas

   – Penyusunan program audit

 

3: Pelaksanaan Audit

   – Pengujian pengendalian internal

   – Prosedur analitis

   – Pengujian substantif

   – Teknik sampling audit

 

4: Dokumentasi dan Pelaporan

   – Kertas kerja audit

   – Evaluasi temuan audit

   – Penyusunan laporan audit

   – Tindak lanjut hasil audit

 

Peserta

– Supervisor Accounting

– Manager Keuangan

– Staff Accounting

– Controller

– Internal Control Officer

– Risk Management Officer

– Compliance Officer

– Finance Analyst

– Staff/Manager Treasury

Instruktur Pelatihan Audit Keuangan

Ichsan Setiyo Budi, SE., M.Sc., Akt. dan Tim

 

Waktu & Lokasi Pelatihan Audit Keuangan

Tanggal          : Tanggal 27 sd 28 November 2024

Tempat           : Yogyakarta

Waktu             : 08.00 – selesai

Fasilitas

  • Soft file Materi
  • Sertifikat Pelatihan
  • LCD, Coffe Break, Lunch, Meeting Room, dsb.
  • Souvenir
  • Instruktur berkompeten
  • Training kit

Informasi

OfficeJl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

&

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Web: www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio(Customer Relation Officer)

Phone / WA  : 0813 2517 7427

Email            : satrio@bexcellentjogja.com

 

 

SERTIFIKASI BNSP INSPECTOR CRANE

Inspektur Crane – Kebutuhan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Karena itu Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan TTK sektor industri migas, sub sektor industri migas hulu hilir (supporting) dan panas bumi antara lain untuk bidang operasi pesawat angkat angkut dan ikat bebandi Indonesia. Selain itu potensi pertambangan minyak dan gas bumi masih menjadi faktor dominan pada strategi pembangunan negara Indonesia terutama untuk menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas tingkat AFTA dan AFLA, maka perlu mendorong dan merealisasikan SDM yang kompeten.

Berdasarkan UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi pasal 39 dan 40 bahwa perusahaan migas wajib menjamin standar dan mutu, kemudian UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan serta PP No. 23 tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), maka perlu dilaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang mengacu kepada SKKNI yang telah diwajibkan melalui Peraturan Menteri ESDM No. 20 tahun 2008.

Berdasarkan Perpres No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.

Pelatihan Inspektur Kran (Inspector Crane) merupakan pelatihan untuk Inspector yang bertanggung jawab untuk menginspeksi alat angkat angkut berat pada aktivitas pengolahan minyak dan gas

Dengan standar kompetensi tersebut, diharapkan akan menghasilkan SDM yang handal untuk mengelola kekayaan migas secara profesional. Melalui penyiapan SDM yang memiliki kualifikasi dan kompetensi terstandar harapannya bangsa Indonesia akan survive dalam menghadapi era kompetisi dan perdagangan bebas.

Tujuan Sertifikasi INSPECTOR CRANE

  • Meningkatkan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja melalui pendekatan inspeksi teknik K3 guna mewujudkan produktivitas kerja dan efisiensi yang optimal.
  • Meningkatkan pelaksanaan inspeksi teknik dan penilaian kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut berdasarkan standard dan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja ( K3) yang berlaku dalam bentuk teori dan praktek inspeksi teknik di lapangan dan pembuatan laporan inspeksi untuk keperluan sertifikat dan perizinan.
  • Memberi Sertifikat Kompetensi K3 kepada tenaga Inspector / Ahli K3 Pesawat Angkat angkut (Crane) sesuai standar kompetensi dan peraturan perundangan K3 yang berlaku
  • Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab sebagai inspector Crane dengan baik dan benar serta sesuai dengan Standar International

Materi Inspektur Crane

  1. Pengantar Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI
  2. Pengetahuan

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

M.712035.001.01

Melakukan  Verifikasi Dokumen Pesawat Angkat

2

M.712035.002.01

Melakukan Identifikasi Pesawat Angkat

3

M.712035.003.01

Menerapkan keselamatan kerja  di tempat kerja

4

M.712035.004.01

Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Struktur

5

M.712035.005.01

Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Kait Pemegang Beban (Hook)

6

M.712035.006.01

Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Tali Baja

7

M.712035.007.01

Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Bagian yang Berputar

8

M.712035.008.01

Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Sistem Penggerak

9

M.712035.009.01

Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Kelistrikan

10

M.712035.010.01

Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Sistem Indikator

11

M.712035.011.01

Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Tabel Beban (Load Chart)

12

M.712035.012.01

Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Boom

13

M.712035.013.01

Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Beban Pengimbang (Counter Weight)

14

M.712035.014.01

Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Peralatan Pengaman

15

M.712035.015.01

Melakukan uji unjuk kerja

16

M.712035.016.01

Membuat Evaluasi dan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Pesawat Angkat

17

M.712035.017.01

Membuat Laporan Hasil Pemeriksaan Pesawat Angkat

METODE Inspektur Crane

Setiap peserta akan diberikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Pelaksanaan ujian dengan System Multiple Choice / Essay
  2. Verifikasi portofolio melalui Interview atau Wawancara
  3. Evaluasi melalui praktek lapangan (bila diperlukan)
  4. Proses Uji Kompetensi dilaksanakan selama 1 hari

UJI KOMPETENSI Inspektur Crane

Setiap peserta akan diberikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Pelaksanaan ujian dengan System Multiple Choice / Essay
  2. Verifikasi portofolio melalui Interview atau Wawancara
  3. Evaluasi melalui praktek lapangan (bila diperlukan)
  4. Proses Uji Kompetensi dilaksanakan selama 1 hari

Instruktur & Bentuk Kegiatan

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan yang terintegrasi dengan uji kompetensi (bagi peserta baru) yang dilaksanakan oleh LSP. Kegiatan ini bisa diselenggarakan secara regular/inhouse. Dengan sasaran peserta para petugas atau Operator Keselamatan dan kesehatan kerja di berbagai industri/perusahaan bidang Migas.

Persyaratan Peserta

  1. Pendidikan minimal setingkat D3 (dibuktikan dengan Ijazah)
  2. Pengalaman kerja sesuai kompetensinya minimal 3 tahun, diutamakan di bidang Industri Migas
  3. Sehat jasmani dan rohani
  4. Mengisi form Persyaratan Peserta Uji Kompetensi
  5. Mengisi form unjuk kerja
  6. Foto Copy Portofolio, sertifikat kursus / pelatihan yang relevan
  7. Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI).
  8. Menyiapkan bukti-bukti contoh pekerjaan terkini serta dokumen yang mendukung jenjang kualifikasi sebagai inspektur
  9. Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP)

PERSYARATAN PESERTA PERPANJANGAN SERTIFIKAT (Soft File)

  1. Surat Keterangan Kerja
  2. Sertifikat BNSP Inspektur Angkat Angkut / Crane Inspector
  3. Log Book / bukti-bukti pekerjaan
  4. CV
  5. Pas foto
  6. KTP
  7. Ijazah terakhir
  8. APL 1
  9. APL 2
  10. AK1

 Fasilitas

  • Materi pelatihan
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • 2 × coffe break & 1 lunch
  • Souvernir

Waktu & Lokasi Sertifikasi INSPEKTUR CRANE

Tanggal               :     Pelatihan Refreshment           Tanggal 19 sd 20 November 2024

                                 Asesmen                                 Tanggal  21 November 2024

Pukul                   :     08.00 – selesai

Via                         :   Jakarta

(Tanggal pelaksanaan kegiatan bersifat tentative, selanjutnya menunggu kuota peserta terpenuhi dan menyesuaikan kebutuhan klien)

https://www.linkedin.com/in/rizki-satrio-0725b317b/ 

Informasi INSPECTOR CRANE

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

 Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55252

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

https://bexcellentjogja.com/