SERTIFIKASI BNSP INSPECTOR CRANE
Inspektur Crane – Kebutuhan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Karena itu Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan TTK sektor industri migas, sub sektor industri migas hulu hilir (supporting) dan panas bumi antara lain untuk bidang operasi pesawat angkat angkut dan ikat bebandi Indonesia. Selain itu potensi pertambangan minyak dan gas bumi masih menjadi faktor dominan pada strategi pembangunan negara Indonesia terutama untuk menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas tingkat AFTA dan AFLA, maka perlu mendorong dan merealisasikan SDM yang kompeten.
Berdasarkan UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi pasal 39 dan 40 bahwa perusahaan migas wajib menjamin standar dan mutu, kemudian UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan serta PP No. 23 tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), maka perlu dilaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang mengacu kepada SKKNI yang telah diwajibkan melalui Peraturan Menteri ESDM No. 20 tahun 2008.
Berdasarkan Perpres No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.
Pelatihan Inspektur Kran (Inspector Crane) merupakan pelatihan untuk Inspector yang bertanggung jawab untuk menginspeksi alat angkat angkut berat pada aktivitas pengolahan minyak dan gas
Dengan standar kompetensi tersebut, diharapkan akan menghasilkan SDM yang handal untuk mengelola kekayaan migas secara profesional. Melalui penyiapan SDM yang memiliki kualifikasi dan kompetensi terstandar harapannya bangsa Indonesia akan survive dalam menghadapi era kompetisi dan perdagangan bebas.
Tujuan Sertifikasi INSPECTOR CRANE
- Meningkatkan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja melalui pendekatan inspeksi teknik K3 guna mewujudkan produktivitas kerja dan efisiensi yang optimal.
- Meningkatkan pelaksanaan inspeksi teknik dan penilaian kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut berdasarkan standard dan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja ( K3) yang berlaku dalam bentuk teori dan praktek inspeksi teknik di lapangan dan pembuatan laporan inspeksi untuk keperluan sertifikat dan perizinan.
- Memberi Sertifikat Kompetensi K3 kepada tenaga Inspector / Ahli K3 Pesawat Angkat angkut (Crane) sesuai standar kompetensi dan peraturan perundangan K3 yang berlaku
- Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab sebagai inspector Crane dengan baik dan benar serta sesuai dengan Standar International
Materi Inspektur Crane
- Pengantar Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI
- Pengetahuan
NO |
KODE UNIT |
JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1 |
M.712035.001.01 |
Melakukan Verifikasi Dokumen Pesawat Angkat |
2 |
M.712035.002.01 |
Melakukan Identifikasi Pesawat Angkat |
3 |
M.712035.003.01 |
Menerapkan keselamatan kerja di tempat kerja |
4 |
M.712035.004.01 |
Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Struktur |
5 |
M.712035.005.01 |
Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Kait Pemegang Beban (Hook) |
6 |
M.712035.006.01 |
Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Tali Baja |
7 |
M.712035.007.01 |
Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Bagian yang Berputar |
8 |
M.712035.008.01 |
Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Sistem Penggerak |
9 |
M.712035.009.01 |
Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Kelistrikan |
10 |
M.712035.010.01 |
Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Sistem Indikator |
11 |
M.712035.011.01 |
Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Tabel Beban (Load Chart) |
12 |
M.712035.012.01 |
Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Boom |
13 |
M.712035.013.01 |
Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Beban Pengimbang (Counter Weight) |
14 |
M.712035.014.01 |
Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Peralatan Pengaman |
15 |
M.712035.015.01 |
Melakukan uji unjuk kerja |
16 |
M.712035.016.01 |
Membuat Evaluasi dan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Pesawat Angkat |
17 |
M.712035.017.01 |
Membuat Laporan Hasil Pemeriksaan Pesawat Angkat |
METODE Inspektur Crane
Setiap peserta akan diberikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut :
- Pelaksanaan ujian dengan System Multiple Choice / Essay
- Verifikasi portofolio melalui Interview atau Wawancara
- Evaluasi melalui praktek lapangan (bila diperlukan)
- Proses Uji Kompetensi dilaksanakan selama 1 hari
UJI KOMPETENSI Inspektur Crane
Setiap peserta akan diberikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut :
- Pelaksanaan ujian dengan System Multiple Choice / Essay
- Verifikasi portofolio melalui Interview atau Wawancara
- Evaluasi melalui praktek lapangan (bila diperlukan)
- Proses Uji Kompetensi dilaksanakan selama 1 hari
Instruktur & Bentuk Kegiatan
Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan yang terintegrasi dengan uji kompetensi (bagi peserta baru) yang dilaksanakan oleh LSP. Kegiatan ini bisa diselenggarakan secara regular/inhouse. Dengan sasaran peserta para petugas atau Operator Keselamatan dan kesehatan kerja di berbagai industri/perusahaan bidang Migas.
Persyaratan Peserta
- Pendidikan minimal setingkat D3 (dibuktikan dengan Ijazah)
- Pengalaman kerja sesuai kompetensinya minimal 3 tahun, diutamakan di bidang Industri Migas
- Sehat jasmani dan rohani
- Mengisi form Persyaratan Peserta Uji Kompetensi
- Mengisi form unjuk kerja
- Foto Copy Portofolio, sertifikat kursus / pelatihan yang relevan
- Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI).
- Menyiapkan bukti-bukti contoh pekerjaan terkini serta dokumen yang mendukung jenjang kualifikasi sebagai inspektur
- Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP)
PERSYARATAN PESERTA PERPANJANGAN SERTIFIKAT (Soft File)
- Surat Keterangan Kerja
- Sertifikat BNSP Inspektur Angkat Angkut / Crane Inspector
- Log Book / bukti-bukti pekerjaan
- CV
- Pas foto
- KTP
- Ijazah terakhir
- APL 1
- APL 2
- AK1
Fasilitas
- Materi pelatihan
- Sertifikat Pelatihan
- Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
- 2 × coffe break & 1 lunch
- Souvernir
Waktu & Lokasi Sertifikasi INSPEKTUR CRANE
Tanggal : Pelatihan Refreshment Tanggal 19 sd 20 November 2024
Asesmen Tanggal 21 November 2024
Pukul : 08.00 – selesai
Via : Jakarta
(Tanggal pelaksanaan kegiatan bersifat tentative, selanjutnya menunggu kuota peserta terpenuhi dan menyesuaikan kebutuhan klien)
https://www.linkedin.com/in/rizki-satrio-0725b317b/
Informasi INSPECTOR CRANE |
||
|