Pelatihan Dan Uji Kompetensi Program Pemberdayaan Masyarakat
Sertifikasi BNSP Pemberdayaan Masyarakat –
Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Uji Kompetensi Skema Pemberdayaan Masyarakat ditujukan bagi personel yang memiliki kemampuan dalam merancang, mengimplementasikan, serta mengelola program pemberdayaan masyarakat secara efektif, partisipatif, dan berkelanjutan, sesuai dengan standar kompetensi kerja nasional.
Program ini mengintegrasikan dua peran strategis dalam siklus pemberdayaan masyarakat, yaitu:
- Penyusun Program Pemberdayaan Masyarakat, yang berfokus pada pengumpulan dan analisis
data sosial ekonomi, analisis kelembagaan, serta penyusunan rencana program berbasis
kebutuhan riil masyarakat.
- Pelaksana Program Pemberdayaan Masyarakat, yang berperan dalam prakondisi sosial,
pelaksanaan kegiatan pemberdayaan, pendampingan masyarakat, serta pengelolaan dinamika
sosial di lapangan. Integrasi kedua skema ini menjawab kebutuhan nyata di lapangan, di mana pelaksana program dituntut tidak hanya menjalankan kegiatan, tetapi juga memahami logika perencanaan, sedangkan penyusun program perlu memahami realitas implementasi sosial masyarakat. Pelatihan mengacu sepenuhnya pada SKKNI Nomor 68 Tahun 2013 dan dilengkapi dengan uji kompetensi oleh LSP berlisensi BNSP. Peserta dapat memilih mengikuti satu skema atau kedua skema, sesuai kebutuhan dan kualifikasi.
Tujuan
- Menyusun program pemberdayaan masyarakat berbasis data sosial ekonomi dan analisis
kelembagaan.
- Melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat secara partisipatif dan adaptif terhadap
kondisi sosial.
- Mengelola prakondisi sosial dan dinamika masyarakat dalam pelaksanaan program.
- Meningkatkan profesionalisme dan legitimasi kompetensi melalui sertifikasi BNSP
Acuan Normatif
- Undang-undang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
- Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2004 Tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
- Peraturan Pemerintah No.31 Tahun 2006 Tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
- Peraturan Presiden No.8 Tahun 2012 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional
- Peraturan Presiden No. 70 Tahun 2012 Perubahan Kedua Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 68 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kesatuan Pengelolaan Hutan.
- Pedoman Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Nomor 210 Tahun 2007 Tentang Persyaratan Umum Pengembangan dan Pemeliharaan Skema Sertifikasi Profesi.
Unit-Unit Kompetensi
- SKEMA 1 – PENYUSUN PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
(Uji Kompetensi 1 / UK-1)
No Kode Unit Judul Unit
1 KHT.PA02.040.01 Melakukan Pengumpulan Data Sosial Ekonomi Masyarakat
2 KHT.PA00.041.01 Melakukan Analisis Data Sosial Ekonomi Tingkat Unit Kelestarian
3 KHT.PA02.042.01 Melakukan Analisis Kelembagaan Masyarakat pada Wilayah KPH
4 KHT.PA02.043.01 Menyusun Rencana Program Pemberdayaan Masyarakat
- SKEMA 2 – PELAKSANA PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
(Uji Kompetensi 2 / UK-2)
No Kode Unit Judul Unit
1 KHT.PA02.044.01 Melaksanakan Kegiatan Kelola Sosial
2 KHT.PA02.045.01 Merencanakan Program Pemberdayaan Masyarakat
3 KHT.PA02.046.01 Melakukan Prakondisi Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
Persyaratan Pelaksana Pemberdayaan Masyarakat
- Pendidikan minimal SMK Kehutanan atau yang sederajat dengan pengalaman 2 (dua) , atau;
- Pendidikan minimal D3 Kehutanan atau yang sederajat dengan pengalaman 1 (satu) tahun, atau
- Telah mengikuti pelatihan di bidang Pelaksana Program Pemberdayaan Masyarakat atau pelatihan yang sejenis.
- Menyerahkan pas Foto 3X4 sebanyak 4 lembar
- Foto Copy Ijazah terakhir
- Foto Copy KTP
- Bukti-bukti rekaman hasil produk kerja dalam portofolio
Catatan:
- Seluruh berkas disiapkan dalam format softfile guna verifikasi kesesuaian dan hardfile untuk diserahkan ke asesor.
- Berkas hardfile disiapkan copy dan dibawa saat menghadiri kegiatan hari pertama.
- Sebagai tambahan, untuk portofolio yang dimaksud berupa Laporan Program Pemberdayaan Masyarakat yang pernah diselenggarakan dengan keikutsertaan peserta sebagai tim penyelenggara.
- Portofolio tersebut dapat mencakup: Rencana Kerja, Dokumentasi Kegiatan, s.d. Laporan Pelaksanaan Program. Umumnya, program yang dimaksud merupakan program CSR dari instansi/perusahaan.
Instruktur
Pelatihan ini akan disampaikan oleh narasumber yang terafiliasi dengan lembaga sertifikasi profesi yang berkompeten di bidang pemberdayaan masyarakat.
Pelaksanaan Pelatihan
Tanggal :
- 26 sd 28 Agustus 2026
- 28 sd 30 September 2026
Pukul : 08.00 – 16.00 WIB
Lokasi : Jogja
(Tanggal dan tempat pelaksanaan kegiatan bersifat tentative, menyesuaikan kebutuhan Perusahaan/Instansi)
Fasilitas
Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut:
- Modul
- Sertifikat Pelatihan
- Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
- Fasilitas training: LCD, Coffe Break 2x, Lunch, Meeting Room, dsb.
Biaya belum termasuk fasilitas sebagai berikut:
- Pajak-pajak yang berlaku
Informasi
|
Office Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta Phone: 0813-2517-7427 |
Rizki Satrio (Customer Relation officer) PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG Excellent Service for Excellent People Phone : 0813-2517-7427 Email : satrio@bexcellentjogja.com Mobile / WA : 0813-2517-7427
|
Sertifikasi BNSP Administrasi Perkantoran
Administrasi Perkantoran – Profesi administrasi kantor di Indonesia sudah merupakan suatu kebutuhan di semua sektor industri termasuk Badan Pemerintah maupun BUMN yang dalam pengoperasian usaha dan pelayanan jasanya memerlukan fungsi administrasi perkantoran. Profesi ini diterjemahkan beragam dalam peran dan tanggung jawabnya tergantung dari kompleksitas organisasi. Ada yang menyebutnya office administrative, administrative assisstant, corporate secretary, dll. Penyebutan tersebut sangat beragam dan masing-masing berisi peran dan tanggung jawab yang berbeda tergantung dari besar kecilnya ukuran organisasinya serta sistem manajemen yang diterapkan dalam organisasi tersebut. Proses pengembangan kompetensi profesi ini juga beragam dalam jenis programnya maupun cara eksekusinya di setiap organisasi dan badan usaha pemerintah.
Ada organisasi yang sudah memiliki sistem pengembangan kompetensi yang terstruktur, namun ada juga yang belum atau tidak memiliki program apapun dalam mengembangkan pekerja yang memegang peranan ini. Organisasi-organisasi multi nasional yang memiliki kantor pusat di negara maju atau badan usaha milik negara maupun pemerintahan yang sudah cukup maju biasanya sudah memiliki program yang cukup komprehensif dalam pengembangan kompetensi administrasi perkantoran melalui pelatihan yang teratur, terukur, dan terstruktur.
Sebagai bagian dari fungsi penting sebuah organisasi bisnis, office administrative pada akhirnya memiliki peran yang sangat penting dalam terciptanya sebuah organisasi yang memiliki kinerja tinggi melalui tugas-tugas yang diembannya. Melalui kegiatan pelatihan, maka kompetensi seorang office administrative akan dapat dioptimalkan bahkan diakui melalui sebuah sertifikat kompetensi profesi dengan mengikuti serangkaian proses uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi.
Tujuan Administrasi Perkantoran
- Mendapatkan gambaran mengenai kompetensi kerja, berupa keahlian di bidang layanan Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan dengan mengacu pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI : Kep. 195/Men/IV/2007 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Jasa Perusahaan Sub Sektor Jasa Perusahaan Lainnya
- Memahami Standar Kompetensi seorang Office Administrative Assistants serta mampu melaksanakan tugas-tugasnya sesuai Unit Kompetensi yang ditentukan
- Terlaksananya RSKKNI Bidang Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan dengan mengacu kepada Kepmenakertrans Nomor : KEP – 227/MEN/2003 dan Nomor : KEP 69/MEN/V/2004 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional, yang berorientasi kepada kebutuhan riil di industri.
- Dimilikinya SKKNI Bidang Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan yang selaras dan sesuai dengan best practice layanan Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan dan peraturan /perundangan yang terkait.
Unit Kompetensi
Metode Kegiatan Administrasi Perkantoran
Pada tahap pelatihan, kegiatan ditekankan pada pendekatan model pembelajaran orang dewasa dengan motode diskusi interaktif. Pelaksanaan Uji Kompetensi dilakukan setelah diberikan pembekalan oleh Asesor dari LSP untuk calon peserta Uji dan selanjutnya mengikuti ujian/evaluasi untuk mendapatkan sertifikasi.
Persyaratan Umum Peserta Administrasi Perkantoran
- Uji Kompetensi diikuti peserta dengan profesi Front Office, Administrasi, sekretaris atau professional yang berpengalaman di bidang yang terkait
- Peserta secara teknis menguasai Bidang Administrasi Perkantoran dan sekretaris serta mempunyai pengalaman kerja di bidangnya minimal 3 tahun
Berkas-berkas yang dipersiapkan:
- Copy KTP.
- Surat Penugasan dari perusahaan/instansi untuk mengikuti uji kompetensi Okupasi Administrator Kantor.
- Curriculum Vitae (CV)/Daftar Riwayat Hidup terkini.
- Copy Ijasah terakhir.
- Portofolio relevan yang dimiliki (Copy SK Pengangkatan Pegawai, Uraian Pekerjaan terkini (Job Desk), dll.)
- Pas foto 3×4 dan 4×6 masing-masing sebanyak 1 lembar berlatar belakang warna merah dan berpakaian rapi (tidak diperbolehkan menggunakan kaos).
- Masing-masing peserta wajib membawa laptop
Instruktur & Tim Asesor Administrasi Perkantoran
Kegiatan sertifikasi ini akan diampu oleh praktisi yang berpengalaman di bidang Administrasi dan Tim Assesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Fasilitas Administrasi Perkantoran
Biaya tersebut sudah termasuk fasilitas training sebagai berikut:
- Materi Pelatihan
- Sertifikat Pelatihan
- Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
- Sarana dan prasarana sesi Sertifikasi: ruang asesmen, printer, coffebreak dan lunch, dll.
- Souvernir
Biaya pelatihan belum termasuk:
- Pajak – pajak yang berlaku
Pelaksanaan
Tanggal : 3 hari di September 2026 (2 hari pelatihan + 1 hari asesmen)
Pukul : 08.00 – selesai
Tempat asesmen : Grand Senyum Hotel Yogyakarta
(Tanggal dan tempat asesmen bersifat tentatif, menunggu kuota peserta terpenuhi dan menyesuaikan kebutuhan peserta)
Informasi
|
Office: Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta Phone: 0813-2517-7427 |
Rizki Satrio (Customer Relation officer) PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG Phone : 0813-2517-7427 Email :satrio@bexcellentjogja.com Mobile / WA : 0813-2517-7427
|
PEMBINAAN & SERTIFIKASI KEMNAKER AK3 PTP
AK3 PTP – Tingginya tingkat kecelakaan kerja di dunia industri atas penggunaan pesawat tenaga produksi membutuhkan keahlian dan pengawasan yang handal oleh seorang ahli K3 PTP (Pesawat Tenaga Produksi).
Dengan pentingnya peran ahli AK3 PTP, pemerintah melalui UU No. 1 Tahun 1970, Permenaker No. 38 Tahun 2016, Kep. Dirjen No. 04 Tahun 2017, mewajibkan setiap industri yang bekerja pada lingkup peralatan pesawat tenaga dan produksi untuk memiliki ahli K3 PTP.
PT Bexcellent & PT Multidasa sebagai PJK3 akan mengadakan pembinaan ahli K3 PTP sesuai peraturan pelaksanaan pembinaan K3 Kep. Dirjen No. 04 Tahun 2017. Untuk itu mengundang perwakilan perusahaan untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut guna memenuhi kebutuhan dunia industri dan pemenuhan ketaatan terhadap peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.
Materi AK3 PTP
| No | Materi Kurikulum | Jam Pelajaran | |
|---|---|---|---|
| I | Kelompok Dasar | ||
| 1 | Kebijakan K3 | 3 | |
| 2 | Dasar – Dasar K3 | 3 | |
| 3 | Undang – undang No 1 Tahun 1970 | 4 | |
| 4 | Sistem Manajemen K3 | 5 | |
| 5 | Investigasi Kecelakaan Kerja | 5 | |
| II | Kelompok Keahlian | ||
| 1 | Permenaker No. 04/Men/1985 | 5 | |
| 2 | 2. Penggerak Mula (Turbin Uap, Turbin Gas, Turbin Air, Kincir Angin, Motor Bakar dan Motor Gas) termasuk Transmisi Tenaga Mekanik | 10 | |
| 3 | Mesin Perkakas | 5 | |
| 4 | Mesin Produksi | 10 | |
| 5 | Tanur dan Dapur | 10 | |
| 6 | Teknik pondasi | 5 | |
| 7 | Dasar-Dasar Penilaian Perhitungan Konstruksi Pesawat Tenaga Produksi | 20 | |
| 8 | Sumber Bahaya Pesawat Tenaga Produksi | 10 | |
| 9 | Pengelasan dan Pengujian Tidak Merusak (Non Destructive Test) | 5 | |
| 10 | Pemeriksaaan dan Pengujian Motor Bakar | 5 | |
| 11 | Pemeriksaaan dan Pengujian Motor Turbin | 5 | |
| 12 | Pemeriksaaan dan Pengujian Kincir Angin | 5 | |
| 13 | 13. Pemeriksaaan dan Pengujian Perlengkapan Transmisi Tenaga Mekanik | 5 | |
| 14 | Pemeriksaaan dan Pengujian Mesin Produksi | 5 | |
| 15 | Pemeriksaaan dan Pengujian Mesin Perkakas | 5 | |
| 16 | Pemeriksaaan dan Pengujian Dapur / Tanur | 5 | |
| 17 | Pemeriksaaan dan Pengujian Pondasi | 5 | |
| 18 | Praktek Lapangan Kerja | 40 | |
| III | Kelompok Penunjang | ||
| 1 | Mekanika Tekni Terapan | 10 | |
| 2 | Kelistrikan | 5 | |
| 3 | Pengetahuan Bahan | 10 | |
| 4 | Pengetahuan Korosi dan Pencegahannya | 10 | |
| IV | Evaluasi | ||
| 1 | Ujian Teori | 20 | |
| 2 | Penulisan Kertas Kerja Dan Seminar | 20 | |
| Total Jam Pelajaran | 250 | ||
PERSYARATAN PESERTA AK3 PTP
- Pendidikan formal minimal Sarjana Muda (D3) Bidang teknik
- Pengalaman dibidangnya sekurang kurangnya 2th.
- Membawa Foto Copy Kartu Identitas
- Membawa Surat Rekomendasi Permohonan Pengajuan SKP (menggunakan kop surat perusahaan) dibuat tertanggal pada akhir pelatihan
- Membawa Surat Pernyataan Ahli K3 (menggunakan materai)
- Membawa Surat Keterangan Sehat
- Surat Keterangan Kerja
- Membawa Surat pernyataan berpengalaman /CV
- Membawa Foto Copy Ijasah terakhir
- Membawa Pas Foto 4×6, 2×3, 3×4 masing-masing 3 lembar (background merah)
- Membawa Laptop dan Sepatu Safety
- Surat Rekomendasi Perusahaan
- Pakta Integritas (Menggunakan cap perusahaan dan materai)
Instruktur AK3 PTP
1. Spesialis Ahli K3 KEMENAKER RI
2. Spesialis Ahli K3 Disnaker
3. Spesialis Ahli K3 Profesional
4. Spesialis Ahli K3 PJK3
5. Akademisi K3 PTP
WAKTU & TEMPAT
Tanggal : 6 Oktober sd 4 November 2026
Waktu : 08.00 – selesai
Tempat : Kecamatan Wirobrajan, Jl Patangpuluhan No. 26A Yogyakarta.
BIAYA & FASILITAS
Rp 26.000.000,- /participant (residential)*
*DP Minimal 50% H-2 minggu sebelum pelaksanaan
*Ada potongan harga bagi perusahaan yang membayar lunas sebelum hari pelatihan dimulai
Pembayaran dilakukan saat registrasi atau transfer ke:
Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Sudirman
No. Rek. 137-00-0735491-9
a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
FASILITAS :
- Penginapan selama masa pelatihan
- Test swab antigen saat pelatihan selama diperlukan
- Modul dan Training Kit
- Hard dan Softcopy materi
- 2x coffee break, 1x lunch
- Wearpack
- Souvenir
- Dropping Kepulangan (Khusus Peserta Luar Kota)
- Sertifikat Kemnaker
- SKP (bila membayar lunas sebelum hari ujian)
Informasi
|
Pelatihan Dan Uji Kompetensi BNSP Pelaksana Pembibitan
Sertifikasi Pelaksana Pembibitan – Pembibitan merupakan tahap krusial dalam siklus produksi pertanian dan kehutanan, karena kualitas bibit yang baik akan menentukan hasil panen yang optimal. Di Indonesia, sektor agrikultur memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian nasional dan ketahanan pangan. Namun, salah satu tantangan utama yang -dihadapi adalah rendahnya kualitas dan standar bibit yang digunakan oleh para petani. Hal ini sering kali disebabkan oleh kurangnya pengetahuan dan keterampilan dalam teknik pembibitan yang baik. Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan tenaga kerja yang terampil dan berkompeten dalam bidang pembibitan, sehingga mampu menghasilkan bibit berkualitas tinggi yang tahan terhadap hama, penyakit, dan perubahan iklim.
Sertifikasi Pelaksana Pembibitan hadir sebagai solusi untuk memastikan bahwa para pelaku di bidang pembibitan memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar industri. Sertifikasi ini memberikan pengakuan formal terhadap keahlian dan pengetahuan mereka, serta mendorong penerapan praktik-praktik terbaik dalam proses pembibitan. Dengan adanya sertifikasi, diharapkan para pelaksana pembibitan dapat lebih profesional dan bertanggung jawab, sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian. Selain itu, sertifikasi juga menjadi alat untuk meningkatkan daya saing produk pertanian Indonesia di pasar global, dengan memastikan bahwa bibit yang digunakan memenuhi standar internasional. Melalui upaya ini, Indonesia dapat membangun sektor agrikultur yang lebih kuat, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.
Tujuan Sertifikasi Pelaksana Pembibitan
Mengetahui sekaligus memastikan standar kompetensi Pelaksana Pembibitan sesuai dengan acuan SKKNI melalui ketelusuran bukti dan pengalaman, sehingga tersedianya tenaga kerja kompeten di Bidang Pertanian.
Unit-unit Kompetensi Pelaksana Pembibitan
No Unit Kompetensi
1 A.01KSW00.001.1 | Menerapkan Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
2 A.01KSW00.002.1 | Mengorganisasikan Pekerjaan
3 A.01KSW00.009.1 | Menyiapkan Benih Awal (Pre-Nursery)
4 A.01KSW00.010.1 | Menyiapkan Benih Siap Tanam (Main Nursery)
Persyaratan Peserta Sertifikasi Pelaksana Pembibitan
- Copy KTP.
- Surat Penugasan dari perusahaan/instansi untuk mengikuti uji kompetensi Pelaksana Pembibitan.
- Curriculum Vitae (CV)/Daftar Riwayat Hidup terkini.
- Copy Ijasah terakhir.
- Portofolio relevan yang dimiliki (Copy SK Pengangkatan Pegawai, Uraian Pekerjaan terkini (Job Desk), dll.)
- Pas foto 3×4 dan 4×6 masing-masing sebanyak 1 lembar berlatar belakang warna merah dan berpakaian rapi (tidak diperbolehkan menggunakan kaos).
- Masing-masing peserta wajib membawa laptop
Koordinator
Pada sesi peembekalan peserta akan diampu oleh praktisi praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya. Pada sesi assessmenmt, peserta akan diuji oleh asesor dari LSP.
Pelaksanaan Kegiatan
Tanggal : 22 sd 24 September 2026
Pukul : 08.00 – 16.00 WIB
Tempat : Yogyakarta
Fasilitas
- Materi Pelatihan
- Meeting Room
- Sertifikat Pelatihan
- Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
- Sarana dan prasarana sesi Sertifikasi
- Souvernir
- Coffe break dan makan siang
Tidak termasuk fasilitas
- Akomodasi dan Transportasi Peserta
- Pajak-pajak yang berlaku
Informasi
| Office
Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta Phone: 0813-2517-7427 (Satrio) |
Rizki Satrio
(Customer Relation officer) PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG Excellent Service for Excellent People Phone : 0813-2517-7427 Email : satrio@bexcellentjogja.com Mobile / WA : 0813-2517-7427 |
SERTIFIKASI AHLI K3 MUDA BNSP
Ahli K3 Muda BNSP – Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Indonesia (A2K4-Indonesia) adalah perkumpulan para profesionalis praktisi K3 bidang industri jasa konstruksi dimulai sejak survey, investigasi, rancang bangun (enjinering), pengadaan (procurement), pelaksanaan konstruksi, pemanfaatan/penggunaan, pemeliharaan dan pembongkaran bangunan konstruksi. Pekerjaan konstruksi sarat dengan teknologi tinggi di mana unsur bahaya kecelakaan kerja dan kerusakan terhadap aset/properti, lingkungan serta gangguan keamanan yang sangat besar.
Maka dari itu, diperlukan peningkatan pada ilmu pengetahuan, kemampuan menerapkan teknologi secara aman dan pendekatan psikososial yang baik, di samping diperlukannya perilaku kerja dari tenaga kerja yang dapat menjamin keselamatan dirinya dan keselamatan terhadap aset/properti dan lingkungan atas bahaya-bahaya atau kerusakan yang akan terjadi. Maka dapat tercipta kondisi kerja serta sikap kerja yang aman, yang pada akhirnya akan menguntungkan bagi perusahaan dan lingkungan setempat.
Terjaminnya keamanan dan keselamatan, baik bagi pekerja maupun bagi keselamatan umum, termasuk ada jaminan kesehatan untuk pekerja dan tidak adanya kerusakan dan gangguan terhadap lingkungan keamanannya. Ini adalah bentuk dari perlindungan bagi pekerja dan masyarakat umum di sekitar lingkungan kegiatan pekerjaan konstruksi yang sedang berlangsung. Untuk itu, diperlukan ketersediaan tenaga ahli dan tenaga terampil dalam bidang keselamatan dan Kesehatan kerja pada sektor jasa konstruksi.
Oleh karena itu, Miner Solution bermaksud untuk memberikan layanan diklat kompetensi dengan bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi, terkait dengan bidang Ahli K3 Umum yang mencakup Madya, Muda, dan Utama.
ACUAN NORMATIF AHLI K3 MUDA BNSP
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4637);
- Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 24);
- Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009;
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 364);
TUJUAN AHLI K3 MUDA BNSP
Melalui kegiatan pembelajaran ini diharapkan peserta:
- Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra-assesment dan assesment dengan baik dan lancar.
- Mengembangkan kompetensi bagi profesi personil atau individu yang mempersiapkan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan K3 Umum.
- Memastikan mutu kegiatan teknis K3 Umum sesuai standar yang telah ditetapkan.
- Mengembangkan sistem sertifikasi dan mendorong kompetensi profesi bidang K3 Umum dalam kegiatan manajerial.
METODOLOGI
Leadership & Team Building dirancang dengan menggunakan pendekatan “Deliberate Based Approach” guna menjamin transformasi proses belajar mengajar yang optimal pada peserta secara dinamis serta memungkinkan terjadinya deployment of training di dalam perusahaan setelah selesainya pelatihan. Pendekatan ini telah banyak membantu membongkar hambatan mental individu dalam perusahaan. Kekuatan utama pelatihan ini adalah proses belajar yang menyenangkan, pelibatan emosi peserta yang tinggi serta pembentukan personality mental yang tangguh.
Dengan metode experiential learning dan connected knowing (pengetahuan yang terhubung erat dengan realitas empiris dan menjadi kesatuan utuh dari sebuah subject), para peserta akan memperoleh wawasan dan pemahaman yang dapat menstimulasi perubahan-perubahan paradigma sekaligus membawa perubahan pada perilaku peserta. Meluaskan pandangan peserta tentang apa esensinya mereka bekerja, bagaimana eksistensi mereka dalam tim kerja, bagaimana mengoptimalkan potensi yang mereka miliki dalam suatu sinergi untuk membangun suatu tim yang efektif.
BENTUK KEGIATAN
Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (asesmen) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bidang K3.
MATERI BERBASIS UNIT KOMPETENSI AHLI K3 MUDA
- Pengantar Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
- Ketentuan SKKNI No. KEP. 350 Tahun 2014
- Standar Kompetensi Skema Ahli K3 Muda
| No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
| 1. | M.71KKK01.003.1 | Melakukan Komunikasi K3 |
| 2. | M.71KKK01.004.1 | Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja |
| 3. | M.71KKK01.005.1 | Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja |
| 4. | M.71KKK01.006.1 | Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja |
| 5. | M.71KKK01.007.1 | Mengelola Tindakan Tanggap Darurat |
| 6. | M.71KKK01.008.1 | Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja |
| 7. | M.71KKK01.009.1 | Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja |
| 8. | M.71KKK01.010.1 | Mengelola Sistem Dokumentasi K3 |
| 9. | M.71KKK01.011.1 | Menerapkan Manajemen Risiko K3 |
| 10. | M.71KKK01.013.1 | Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja |
INSTRUKTUR DAN ASESOR
Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh Praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman dalam K3 teknisi listrik di perusahaan. Sedangkan pada sesi asesmen, peserta akan diuji kompetensinya oleh Asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
METODE ASESMEN
- Pra – Assesment (Pengisian APL-01 dan APL-02)
- Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
- Proses Real Assessment
- Praktek dan Simulasi (jika diperlukan)
- Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
- Wawancara
WAKTU DAN TEMPAT UJI KOMPETENSI
Opsi Paket Reguler
Tanggal Pelaksanaan : 18 – 20 Agustus 2026 (2 hari Pelatihan + 1 hari Asesmen)
Waktu : 08.00 s.d 16.00 WIB
Metode : Offline
Venue/TUK : TUK Sewaktu di Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
SASARAN PESERTA
Kegiatan ini sangat direkomendasikan untuk Industri/Profesional dalam bidang Health, Safety, dan Environment pada perusahaan.
INVESTASI
Paket Reguler Skema Ahli K3 Muda : Rp 5.850.000,-/Peserta
Pembayaran dapat dilakukan pada saat pelatihan dan melalui rekening :
Bank Mandiri, KCP Yogyakarta
No. Rek: 137-00-2233448-2 an CV. Primasindo Incorporation
Fasilitas dari paket ini terdiri dari Instruktur, Paket Meeting Room Hotel selama 3 hari, 1x Lunch & 2x Coffee Break selama kegiatan, Materi Pelatihan, Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi, dan Sertifikat Kompetensi Nasional BNSP (bagi peserta yang dinyatakan kompeten oleh LSP
INFORMASI & PENDAFTARAN
Jl. PATANGPULUHAN NO 26A, Yogyakarta
Website||www.minersolution.id|
Email | satriominersolutionid@gmail.com / satrio@minersolution.id
CP | Satrio | 081325177427
SERTIFIKASI PEMROGRAM JUNIOR (JUNIOR CODER)
SERTIFIKASI PEMROGRAM JUNIOR (JUNIOR CODER) – Perkembangan pesat teknologi informasi telah menjadikan keterampilan di bidang pemrograman sebagai salah satu kompetensi inti yang sangat dibutuhkan di berbagai sektor industri. Digitalisasi proses bisnis, otomatisasi layanan, serta pertumbuhan ekonomi berbasis aplikasi telah membuka peluang luas bagi tenaga kerja yang memiliki kemampuan teknis dalam pengembangan perangkat lunak. Dalam konteks ini, peran Pemrogram Junior (Junior Coder) sangat krusial sebagai ujung tombak dalam pembangunan solusi digital yang efisien dan adaptif terhadap kebutuhan pengguna.
Untuk menjawab tantangan dan kebutuhan pasar kerja tersebut, pemerintah telah menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) No. 282 Tahun 2016 tentang Software Development – Pemrograman, yang menjadi acuan nasional dalam pengembangan kompetensi profesi di bidang teknologi informasi, khususnya pemrograman. Skema Pemrogram Junior disusun untuk memastikan bahwa lulusan pelatihan memiliki kemampuan dasar dalam menulis, menguji, dan memelihara kode program secara sistematis sesuai standar industri.
Pelatihan berbasis kompetensi ini dirancang untuk membekali peserta dengan keterampilan fundamental seperti pemahaman logika pemrograman, penggunaan struktur data dan algoritma, serta praktik penggunaan bahasa pemrograman populer yang relevan di dunia kerja. Pendekatan pembelajaran berbasis praktik dan proyek (project-based learning) akan digunakan untuk meningkatkan keterampilan teknis dan kemampuan problem solving peserta dalam situasi nyata.
Setelah pelatihan, peserta akan mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terlisensi BNSP guna mengukur pencapaian kompetensi terhadap unit-unit yang telah ditetapkan dalam skema. Sertifikat kompetensi yang diperoleh akan menjadi bukti sah bahwa peserta telah memenuhi standar nasional dan siap berkontribusi di dunia kerja profesional sebagai pemrogram pemula yang andal.
Oleh karena itu, Miner Solution bermaksud untuk memberikan layanan diklat berbasis kompetensi sekaligus uji kompetensi bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bidang IT, khususnya yang terkait dengan skema Pemrogram Junior (Junior Coder).
ACUAN NORMATIF PEMROGRAM JUNIOR (JUNIOR CODER)
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4637);
- Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 24);
- Keputusan Presiden Nomor 121/P Tahun 2014;
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia;
TUJUAN SERTIFIKASI PEMROGRAM JUNIOR (JUNIOR CODER)
Melalui kegiatan pembelajaran ini diharapkan peserta:
- Mendapatkan gambaran mengenai kompetensi kerja, berupa keahlian dalam skema Pemrogram Junior (Junior Coder)
- Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra asesmen dan asesmen dengan baik dan lancar
- Mengembangkan kompetensi bagi profesi personel atau individu sebagai Pemrogram Junior (Junior Coder)
- Memastikan mutu kegiatan proses sertifikasi skema Pemrogram Junior (Junior Coder)
BENTUK KEGIATAN SERTIFIKASI PEMROGRAM JUNIOR (JUNIOR CODER)
Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bidang IT.
MATERI BERBASIS UNIT KOMPETENSI
- Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
- SKKNI Nomor 282 Tahun 2016
- Standar Kompetensi Kerja Skema Pemrogram Junior (Junior Coder)
| No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
| 1 | J.620100.004.02 | Menggunakan Struktur Data |
| 2 | J.620100.009.02 | Menggunakan Spesifikasi Program |
| 3 | J.620100.010.02 | Menerapkan Perintah Eksekusi Bahasa Pemrograman Berbasis Teks, Grafik, dan Multimedia |
| 4 | J.620100.016.02 | Menulis Kode dengan Prinsip Sesuai Guidelines dan Best Practices |
| 5 | J.620100.017.02 | Mengimplementasikan Pemrograman Terstruktur |
| 6 | J.620100.023.02 | Membuat Dokumen Kode Program |
| 7 | J.620100.025.02 | Melakukan Debugging |
| 8 | J.620100.033.02 | Melaksanakan Pengujian Unit Program |
INSTRUKTUR DAN ASESOR
Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh Praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman dalam bidang pemrograman. Kemudian, akan dilakukan uji kompetensi oleh asesor dari LSP TIK Media Informatika.
METODE ASESMEN
- Pra – Assessment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
- Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
- Proses Real Assessment
- Praktik dan Simulasi (jika diperlukan)
- Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
- Wawancara
WAKTU DAN TEMPAT UJI KOMPETENSI
Paket Reguler Offline
Tanggal Pelaksanaan : 11 sd. 13 Agustus 2026
Waktu : 08.00 s.d. 16.00 WIB
Tempat : Hotel California Bandung
SASARAN PESERTA
Program ini sangat direkomendasikan bagi para individu, pekerja, dosen, maupun profesional di bidang pemrograman dan IT.
PERSYARATAN DASAR
- Minimal telah menyelesaikan pendidikan D3, S1 atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK); Atau
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada skema Junior Programmer; Atau
- Telah berpengalaman kerja pada lingkup yang sesuai dengan Programming minimal 2 tahun;
- Melengkapi isian formulir permohonan (FR-APL 01) dan formulir asesmen mandiri (FR-APL 02) sebelum Uji Kompetensi
- Pas foto berwarna ukuran 3×4 (3 lembar)
- Fotokopi identitas diri KTP/KK (1 lembar)
- Fotokopi Ijazah terakhir (1 lembar)
- Copy sertifikat yang relevan dengan Skema Sertifikasi Junior Programming (bila ada)
- CV pengalaman/keterangan kerja yang relevan dengan Skema Sertifikasi Junior Programming (bila ada)
- Portofolio yang relevan dengan Skema Sertifikasi Junior Programming (bila ada)
Fasilitas Pemrogram Junior (Junior Coder)
- Instruktur
- Meeting Room
- Training Kit
- Lunch & Coffee Break (Saat Pelatihan)
- Materi Pelatihan
- Sertifikat Pelatihan
- Sertifikat Kompetensi Nasional BNSP (bagi peserta yang dinyatakan kompeten).
Informasi & Pendaftaran
Jl. PATANGPULUHAN NO 26A, Yogyakarta
Website||www.minersolution.id|
Email | satriominersolutionid@gmail.com / satrio@minersolution.id
CP | Satrio | 081325177427
Pembinaan dan Sertifikasi AK3 PAPA
AK3 PAPA – Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan upaya vital untuk melindungi tenaga kerja demi mewujudkan produktivitas optimal. Hal ini adalah hak asasi manusia yang dilindungi oleh UUD 1945. Oleh karena itu, setiap pelaku industri wajib memberikan jaminan keselamatan, terutama dalam pengoperasian peralatan berat melalui sertifikasi AK3 PAPA.
Di berbagai proyek konstruksi dan industri, alat seperti crane, overhead crane, hingga forklift sering digunakan. Tanpa pengawasan ahli, peralatan ini berisiko menimbulkan kecelakaan akibat beban berlebih atau konstruksi yang tidak layak. Di sinilah peran penting seorang Ahli K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut atau AK3 PAPA.
Mengapa Sertifikasi AK3 PAPA Sangat Penting?
Penilaian kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut sangat bergantung pada hasil inspeksi teknik yang dilakukan oleh ahli berkompeten. Sesuai peraturan perundang-undangan K3 di Indonesia, setiap pengoperasian pesawat angkat angkut harus melalui pemeriksaan teknik terlebih dahulu.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, PT Bexcellent Mitra Cemerlang menyelenggarakan program “Pelatihan & Sertifikasi Ahli K3 Pesawat Angkat-Angkut” (AK3 PAPA) di Yogyakarta.
Tujuan Utama Program Sertifikasi
Program ini dirancang untuk mencapai beberapa tujuan strategis bagi perusahaan dan individu:
-
Meningkatkan Keamanan: Mewujudkan produktivitas dan efisiensi melalui pendekatan inspeksi teknik K3 yang akurat.
-
Kepatuhan Regulasi: Meningkatkan standar inspeksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
-
Legititas Profesional: Memberikan Sertifikat Kompetensi K3 resmi kepada tenaga Inspector atau Ahli AK3 PAPA.
Materi Pelatihan AK3 PAPA
Kurikulum pelatihan mencakup empat kelompok utama untuk memastikan kompetensi peserta:
-
Kelompok Dasar: Meliputi Kebijakan K3, UU No. 1 Tahun 1970, Permenaker No. 08/Men/2020, dan Sistem Manajemen K3.
-
Kelompok Keahlian: Fokus pada jenis pesawat angkat angkut, safety device, sistem hidrolik, hingga teknik pengikatan (rigging).
-
Kelompok Penunjang: Pengetahuan mekanika terapan, kelistrikan, motor penggerak, hingga praktik lapangan.
-
Evaluasi: Penulisan kertas kerja, ujian teori, dan seminar.
Jadwal, Biaya, dan Persyaratan Peserta
Pelatihan ini akan dipandu oleh instruktur senior dari Pusdiklat Kemnaker RI dan Tim Binwasnaker.
-
Waktu: 1 sd 30 September 2026
-
Lokasi: Kantor Bexcellent Consultant, Jl. Patangpuluhan No. 26A, Yogyakarta.
-
Investasi: Rp 26.000.000,- per peserta (Termasuk penginapan & fasilitas lengkap).
Persyaratan Minimal: Peserta harus memiliki pendidikan minimal Sarjana Muda (D3) bidang Teknik dengan pengalaman kerja di bidangnya sekurang-kurangnya 2 tahun. Dokumen yang dibutuhkan meliputi fotokopi ijazah, surat keterangan sehat, CV, dan pas foto latar merah.
Daftar Sekarang dan Tingkatkan Kompetensi Anda!
Jangan tunda untuk mendapatkan sertifikasi resmi demi kemajuan karier dan keamanan operasional perusahaan Anda. Informasi lebih lanjut mengenai program AK3 PAPA dapat menghubungi:
Bexcellent Consultant/Miner Solution
📍 Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta
📞 Satrio (Customer Relation Officer): 0813-2517-7427
📧 Email: satrio@bexcellentjogja.com
🌐 Web: www.bexcellentjogja.com









