Motion Graphic – Peran media sosial kini bukan lagi sekadar menghubungkan individu. Media sosial telah berkembang menjadi alat penting dalam dunia bisnis. Para pelaku usaha dan pemasar memanfaatkannya untuk menyampaikan visi dan misi secara lebih kreatif dan modern. Dengan jangkauan yang luas, media sosial efektif membentuk persepsi dan menyebarkan informasi. Namun, strategi ini harus disertai pemahaman terhadap esensi media sosial itu sendiri. Dengan menyamakan persepsi dengan pengguna, kita bisa mengetahui ekspektasi pasar dan menghadirkan produk yang tepat sasaran.
Salah satu software yang banyak dioptimalkan untuk membuat Graphic adalah aplikasi ADOBE AFTER EFFECTS adalah suatu program Motion Graphic yang dipergunakan untuk membuat, mengolah dan menghasilkan suatu Graphic dengan cara tehnik dan meng-efek, sehingga gambar terlihat lain dari aslinya dan berkualitastinggi. Dengan ADOBE AFTER EFFECTS kita dapat membuat berbagai macam bentuk Motion Graphic secara tepat seperti untuk Intagram, Youtube dan lain-lain.
Training “MOTION GRAPHIC FOR SUPPORTINGDIGITAL MEDIA DESIGN” ini akan memberikan informasi komprehensif mengenai optimasi Social Media Marketing, sebagai bagian tak terpisahkan dari Internet Marketing dan eksistensi online perusahaan anda. Hal tersebut tentunya akan menjadi langkah strategis untuk kualitas pertumbuhan bisnis. Training ini juga membuka wawasan dan perencanaan social media strategist untuk mendapatkan prospek baru, meningkatkan penjualan, dan membangun brand awareness bagi bisnis anda.
Tujuan Motion Graphic
Memahami dan mampu menguasai defines dan konsep social media marketing
Memahami pentingnya Motion Graphic sebagai penunjang media marketing
Menguasai bentuk-bentuk social media
Mampu menerapkan konsep Social Media Marketing mulai dari diri sendiri secara personal dan kemudian melakukan transfer knowledge terhadap rekan dan organisasi
Memahami lebih dalam Adobe After Effects
Materi Motion Graphic
Mengenal Jenis Motion Graphic Fungsinya
Dasar animasi Motion Graphic
Membuat Story Board Motion Graphic
Pembuatan konsep Motion Graphic
Sketsa Motion Graphic Pra Produksi
Pembuatan Motion Graphic menggunakan After Effects
Mengaplikasikan Hasil Pelatihan ADOBE After Effects untuk Digital & Social Media Marketing
Peserta Motion Graphic
Manajer Marketing, Marketing Executive, Sales Executive, Corporate Marketing Strategist, Communication, Designer Team and Public Relations Team. Peserta diwajibkan untuk membawa laptop.
METODE
Presentation
Discussion
Case Study
Workshop
Instruktur & Venue
Rahmat (Gepeng) & team
Merupakan Praktisi Desain Komunikasi Visual yang berpengalaman dalam teknis desain dengan software photoshop, corel, illustrator dan adobe After Effects khususnya untuk konten-konten marketing produk jasa
Owner dari NJAWANI STUDIO
Desainer Ai & Desainer Graphic di NJAWANI STUDIO
Tanggal : 25 sd 26 Juni 2025
Waktu : 08.00 – 16.00 WIB
Tempat : Depok, Jawa Barat
Fasilitas
Qualified instructor
Training Kit
Soft copy materi
Certificate Bexcellent Consultant
Training Photo
Training room with full AC facilities and multimedia
Lunch and 2 coffeebreak every day of training
Souvernir
Informasi
Office
Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188
Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55252
Teknisi Instrumentasi, Latar Belakang dan Pentingnya Kompetensi – Latar belakang akan kebutuhan personal pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang standar berkualifikasi dan kompeten di sector industri minyak dan gas bumi (migas), bidang instrumen Sistem Alat Ukur makin dirasakan penting dengan adanya sifat khusus padat teknologi, padat modal dan berisiko tinggi serta untuk memenuhi syarat dalam menghadapi era globalisasi perdagangan bebas untuk masyarakat ekonomi ASEAN (MEA), AFTA dan AFLA.
Kompetensi kerja personal yang profesional ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) dalam rangka memastikan proses penerimaan, penyediaan instrumen Sistem Alat Ukur yang dapat berfungsi baik, akurat, andal dan layak operasi dengan aman. Mengoperasikan instrumen Sistem Alat Ukur yang dapat berfungsi baik, akurat, andal, layak dan aman dalam aspek legal pengukuran measurement custody transfer dan/atau aspek keselamatan “safety device” pada kegiatan usaha minyak dan gas bumi.
Pada industri migas, penggunaan instrumen alat ukur menjadi sebuah kebutuhan mengingat dalam prosesnya memerlukan keakuratan data dan ketepatan mutu, dimana alat ukur digunakan sebagai pendeteksi, pengukur, penunjuk indikasi data aquisisi dan pengontrol variabel proses pengukuran minyak dan gas bumi. Instrumen Sistem Alat Ukur (Measurement System) adalah satu kesatuan unit kerja dari perangkat alat ukur dan perlengkapannya sebagai fasilitas pengukuran statis atau dinamis dan penghitung variabel proses untuk keperluan penyerahan / transaksi legal “Custody Transfer” dan/atau keselamatan operasi “Safety Device” pada kegiatan usaha minyak dan gas bumi.
Latar Belakang
Pada industri migas, penggunaan instrumen alat ukur menjadi sebuah kebutuhan mengingat dalam prosesnya memerlukan keakuratan data dan ketepatan mutu, dimana alat ukur digunakan sebagai pendeteksi, pengukur, penunjuk indikasi data aquisisi dan pengontrol variabel proses pengukuran minyak dan gas bumi. Instrumen Sistem Alat Ukur (Measurement System) adalah satu kesatuan unit kerja dari perangkat alat ukur dan perlengkapannya sebagai fasilitas pengukuran statis atau dinamis dan penghitung variabel proses untuk keperluan penyerahan / transaksi legal “Custody Transfer” dan/atau keselamatan operasi “Safety Device” pada kegiatan usaha minyak dan gas bumi.
Selain itu potensi pertambangan minyak dan gas bumi masih menjadi faktor dominan pada strategi pembangunan negara Indonesia terutama untuk menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas tingkat AFTA dan AFLA, maka perlu mendorong dan merealisasikan SDM yang kompeten, khususnya standarisasi di bidang penggunaan instrument alat ukur. Dengan standar kompetensi tersebut, diharapkan akan menghasilkan SDM yang handal untuk mengelola kekayaan migas secara profesional. Melalui penyiapan SDM yang memiliki kualifikasi dan kompetensi terstandar harapannya bangsa Indonesia akan survive dalam menghadapi era kompetisi dan perdagangan bebas.
Deskripsi
Dalam rangka memenuhi amanat UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi pasal 39 dan 40 bahwa perusahaan migas wajib menjamin standar dan mutu, kemudian UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan serta PP No. 23 tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), maka perlu dilaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang mengacu kepada SKKNI yang telah diwajibkan melalui Peraturan Menteri ESDM No. 20 tahun 2008. Berdasarkan Perpres No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.
Kegiataninimerupakan pelatihan sekaligus proses uji kompetensi untuk mengetahui standar kompetensi pada Jabatan Kerja Teknisi Instrumentasi yang bertanggung jawab melaksanakan inspeksi setiap penggunaan peralatan ukur pada aktivitas pengolahan minyak dan gas dengan mengacu pada SKKNI sebagaiama disebutkan di atas. Bexcellent Mitra Cemerlang atau TUK (Tempat Uji Kompetensi)dari LSP dalam hal ini bermaksud menfasilitasi kegiatan pelatihan berbasis kompetensi dan melaksanakan uji kompetensi bekerjasama dengan LSP.
Standar Acuan
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001tentang Minyak dan Gas Bumi;
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP);
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional;
Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 06P/0746/M.PE/1991 tentang Pemeriksaan Keselamatan Kerja stas Instalasi, Peralatan dan Teknik Yang Dipergunakan Dalam Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Dan Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi;
Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 03.P/123/M.PE/1986 dan atau Nomor 07.P/075/M.PE/1991 tentang Sertifikasi Tenaga Teknik Khusus Pertambangan Minyak dan Gas Bumi dan Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi beserta aturan pelaksanaannya;
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 tentang Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional
Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Tansmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tatacara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia;
Keputusan Menteri ESDM Nomor 111.K/70/MEEM/2003 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kompetensi Kerja Tenaga Teknik Khusus Minyak dan Gas Bumi sebagai Standar Wajib di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi;
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP.211/MEN/2004 Tentang Pedoman Penerbitan Sertifikat Kompetensi;
Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP.231A/MEN/X/2005 Tentang Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi dan Pembinaan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP); Keputusan Direktorat Jenderal Minyak Dan Gas Bumi Nomor Kep.01.K/60.05/DJM/2003, Tentang Lembaga Sertifikasi Personil Tenaga Teknik Khusus Minyak dan Gas Bumi.
Bentuk Kegiatan
Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan/pembekalan dan uji kompetensi, yang diselenggarakan atas kerjasama PT Bexcellent Mitra Cemerlang dan LSP serta industri atau perusahaan terkait.
Tujuan
Mengetahui sekaligus memastikan standar kompetensi inspektur instrumen alat ukur dengan acuan SKKNI melalui ketelusuran bukti dan pengalaman, sehingga tersedianya tenaga kerja kompeten di bidang Teknisi Instrumentasi pada industri sektor migas.
Sertifikat Kompetensi
Bagi peserta / asesi yang telah mengikuti rangkaian kegiatan assessment dan dinyatakan lolos kualifikasi dan administrasi, akan direkomendasikan untuk memperoleh sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Persyaratan Teknisi Instrumentasi
PERSYARATAN UMUM PESERTA
Pendidikan minimal setingkat D3 (dibuktikan dengan Ijazah)
Pengalaman kerja keseluruhan minimal 5 tahun, pengalaman sesuai kompetensinya minimal 2 tahun, diutamakan di bidang Industri Migas / supporting bidang Migas.
Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna
PERSYARATAN ADMINISTRASI
Fotokopi KTP
Pas foto background merah
CV (Curricullum Vitae)
Sertifikat pelatihan yang pernah diikuti
Surat Keterangan Pengalaman Kerja
Surat Rekomendasi dari Perusahaan
Laporan/Dokumentasi Kerja
Ijazah Terakhir
Membawa laptop saat pelatihan sertifikasi
Metode Uji Kompetensi
Setiap peserta akan diberikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut:
Pelaksanaan ujian tulis dengan System Multiple Choice / Essay
Verifikasi portofolio / penelusuran bukti utama dan bukti tambahan melalui proses wawancara
Praktek / simulasi (bila diperlukan)
Proses Uji Kompetensi dilaksanakan selama 1 hari
Unit Kompetensi Teknisi Instrumentasi
M.7120310.001.01 Menerapkan Peraturan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan di Tempat Kerja
M.71INS00.002.2 Menyiapkan dan Menginterpretasikan Instrument Drawing
M.71INS00.003.2 Menggunakan Peralatan Bantu
M.71INS00.004.2 Memasang dan Melepas Peraiatan Instrumentasi
M.71INS00.005.2 Melakukan Kalibrasi Peralatan Instrumentasi
M.71INS00.006.2 Melakukan Preventive Maintenance (PM)
M.71INS00.007.2 Melakukan Troubleshooting Pada Peralatan Instrumentasi
M.71INS00.008.2 Membuat Laporan Hasil Pemeriksaan
Pelaksanaan Pelatihan Teknisi Instrumentasi
Pelatihan Sertifikasi Reguler:
Tanggal: Pelatihah: tanggal 20 sd 21 Mei 2025 di Jogja
Asesmen: tanggal 22 Mei 2025 di Jogja
Pukul:08.00 – 16.00
Lokasi Asesmen: Yogyakarta
(Tanggal dan tempat pelaksanaan bersifat tentative, menunggu kuota peserta terpenuhi, dan menyesuaikan kebutuhan peserta.)
Fasilitas
Modul
Sertifikat Pelatihan
Sertifikat BNSP (Bila berkompeten)
Training kit
Souvenir
Meeting Room
2x Coffee Break dan Lunch
Informasi
Office
Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta
Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
Pelatihan & Ujikom Pengawas Pressure Relive Device – Pressure Relief Device (PRD) adalah komponen penting dalam sistem keselamatan industri, terutama di sektor minyak dan gas, petrokimia, dan pembangkit listrik. Pengawasan yang tepat terhadap PRD sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat tekanan berlebih, yang dapat menyebabkan ledakan, kebakaran, dan kebocoran bahan berbahaya.
Pelatihan Pengawas Pressure Relief Device (PRD) sangat penting bagi Industri-industri berisiko tinggi, yang diwajibkan untuk mematuhi standar keselamatan yang ketat, termasuk yang terkait dengan PRD. Sertifikasi BNSP menunjukkan bahwa seseorang telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah, sehingga membantu perusahaan untuk memenuhi persyaratan regulasi. Dengan memiliki tenaga kerja yang bersertifikat, perusahaan dapat mengurangi risiko sanksi hukum dan denda akibat pelanggaran standar keselamatan. Dengan Sertifikasi BNSP, maka bisa memastikan bahwa kompetensi seseorang telah diakui secara nasional dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Pelatihan & Ujikom POPAL BNSP – Setiap perusahaan industri yang menghasilkan limbah wajib memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Air limbah yang berasal dari air limbah industri diolah di waste water treatment plan (WWTP) dan air limbah domestik diolah di sewage treatment plant (STP). Output dari IPAL harus memenuhi standar baku mutu limbah cair yang diatur dalam UU no. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Unit pengolahan air limbah secara teknis dan operasional memiliki sistem produksi yang kompleks dan rumit karena malibatkan karakteristik input yang fluktuatif secara kualitas maupun kuantitas. Kemudian adanya keterbatasan proses karena peralatan dan rentang fleksibilitas unit. Yang terakhir yakni adanya tuntutan output yang harus memenuhi standar baku mutu air limbah. Sehingga diperlukan SDM yang memiliki pengetahuan, manajemen, dan kompetensi dalam unit pengolahan air limbah di perusahaan. Dimana melalui Kementrian Lingkungan Hidup perusahaan diwajibkan mempunyai personil yang bersertifikat kompetensi Penanggungjawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL).
Melalui Bexcellent Consultant yang merupakan Lembaga Diklat Profesi yang berpengalaman akan memberikan pembekalan secara komprehensif untuk memenuhi pengetahuan dan kompetensi terkait pengolahan air limbah sehingga mampu dalam melanjutkan proses sertifikasi dengan baik dan lancar.
Tujuan
Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta mampu memenuhi kompetensi sebagai berikut:
Memahami karakteristik air limbah dan manajemen pengolahan air limbah
Mampu mengenali potensi pencemaran air limbah industri maupun air limbah domestik
Mengetahui dan merencanakan peluang minimisasi air limbah
Memahami operasional pengolahan air limbah
Memahami penanganan keadaan darurat terkait dengan air limbah
Bentuk Kegiatan
Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi yang dipaketkan dengan uji kompetensi (asesmen), bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi yang berwenang dalam melaksanakan proses asesmen. Bagi peserta yang dinyatakan kompeten, berhak memperoleh sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Materi & Uji Kompetensi
No.
Kode Unit
Unit Kompetensi
1
E.370000.007.01
Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
2
E.370000.003.01
Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
3
E.370000.009.01
Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah
(IPAL)
4
E.370000.012.01
Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
5
E.370000.013.01
Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
(K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
INSTRUKTUR & PERSYARATAN PESERTA
Drs R. Sadono Mulyo, M.Kes. & Tim
Instruktur merupakan praktisi lingkungan yang aktif dalam kegiatan penelitian terkait penanganan limbah dari BPKL Yogyakarta. Instruktur juga berpengalaman dalam berbagai kegiatan pelatihan yang berkenaan dengan penanganan dan pengelolaan limbah serta lingkungan.
1. Persyaratan pendidikan
S-1 (Strata-Satu) rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun di bidang pengoperasian air limbah;
S-1 (Strata-Satu) selain rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pengoperasian air limbah;
D-3 (Diploma-Tiga) rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengoperasian air limbah;
D-3 (Diploma-Tiga) selain rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang pengoperasian air limbah;
Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang pengoperasian air limbah;
Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan;
Telah mengikuti pelatihan berbasis Kompetensi di bidang pengoperasian air limbah.
2. Persyaratan lain:
Fotokopi KTP
Pas foto background merah 3×4 sebanyak 3 lembar
Fotokopi Ijazah terakhir
Fotokopi sertifikat pelatihan
CV terbaru
Jobdesk
Surat keterangan kerja
Laporan kerja
Bukti pekerjaan yang mendukung
Fasilitas Training POPAL
Sertifikat BNSP jika dinyatakan kompeten
Sertifikat diklat POPAL
Qualified Instructor, Assesor
Modul
Venue Sertifikasi POPAL
Tanggal : 13 sd 15 Mei 2025
Sesi : Training / refreshment : hari I, II (08.00 – 16.00)
Uji Kompetensi / assessment : hari III (08.00 – selesai)
Tempat : Jogja/Jakarta
Waktu pelaksanaan bersifat tentative, menyesuaikan kebutuhan para peserta.
Informasi Sertifikasi POPAL
Office
Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta
Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55252
Pelatihan Teknis Reklamasi Hutan & Lahan – Reklamasi lahan bekas tambang & hutan adalah proses yang sangat penting untuk memulihkan lingkungan & memastikan keberlanjutan ekosistem. Lahan bekas tambang sering kali mengalami kerusakan parah, kehilangan vegetasi, erosi tanah, dan polusi air, yang berdampak negatif pada keanekaragaman hayati dan kualitas hidup masyarakat sekitar. Oleh karena itu, reklamasi lahan bekas tambang menjadi langkah krusial dalam mengembalikan fungsi ekologis dan estetika wilayah tersebut.
Demikian pula, hutan yang mengalami degradasi atau deforestasi membutuhkan intervensi segera untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan mengembalikan keseimbangan ekosistem. Hutan memiliki peran penting dalam menyerap karbon dioksida, menyediakan habitat bagi berbagai spesies, dan menjaga siklus air. Upaya reklamasi hutan bertujuan untuk menanam kembali pohon-pohon yang hilang, memperbaiki struktur tanah, dan memastikan bahwa flora dan fauna dapat kembali berkembang dengan baik.
Dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan dan memastikan keberlanjutan, perlu dilakukan pelatihan bagi para penyusun rancangan teknis reklamasi hutan dan lahan. Pelatihan ini bertujuan untuk membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk merancang dan mengimplementasikan strategi reklamasi yang efektif. Pelatihan ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari pemahaman tentang ekologi dan teknik rehabilitasi, hingga penggunaan teknologi terbaru dan pendekatan partisipatif dengan masyarakat setempat.
Tujuan Pelatihan Reklamasi Hutan dan Lahan
Meningkatkan kemampuan para penyusun rancangan teknis dalam merancang dan melaksanakan reklamasi lahan bekas tambang dan hutan yang efektif dan berkelanjutan. Meningkatkan kesadaran dan kemampuan para penyusun rancangan teknis dalam menghadapi dan mengatasi masalah lingkungan yang timbul dari kegiatan pertambangan dan pengelolaan hutan.
Materi Pelatihan Reklamasi Hutan dan Lahan
Regulasi dan Kebijakan Reklamasi Lahan Bekas Tambang & Hutan.
Karakteristik Kegiatan Usaha Pertambangan dan Pengelolaan Hutan.
Program Reklamasi Lahan Bekas Tambang & Hutan.
Pengelolaan Tanah Pucuk dan Tanah Penutup (Overburden).
Perencanaan Biaya Reklamasi.
Revegetasi Lahan Bekas Tambang dan Hutan.
Kendala Reklamasi Lahan Bekas Tambang & Hutan.
Penyusunan Dokumen Rencana Reklamasi.
Peserta Pelatihan Reklamasi Hutan dan Lahan
Para penyusun rancangan teknis yang terlibat dalam kegiatan pertambangan dan pengelolaan hutan.
INSTRUKTUR
Bachtiar Lewai & Tim
WAKTU DAN TEMPAT
Yogyakarta, tanggal 13 sd 14 Mei 2025
Pukul : 08.00 – 16.00 WIB
Fasilitas
Biaya tersebut sudah termasuk fasilitas training sebagai berikut:
Materi Pelatihan
Meeting Room
Sertifikat Pelatihan
Souvernir
Coffe break dan makan siang
Informasi
Office
Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188
Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
Manajemen Air Minum Tingkat Muda – Sertifikasi pelatihan Manajemen Air Minum Tingkat Muda adalah program pendidikan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar tentang konsep, prinsip, dan praktik terkait manajemen sistem penyediaan air minum. Program ini dirancang khusus untuk individu yang baru memasuki industri air minum atau memiliki minat dalam bidang ini, serta ingin memperoleh landasan pengetahuan yang kuat untuk memulai karir di sektor ini.
Selama pelatihan, peserta akan diperkenalkan dengan konsep dasar manajemen air minum, termasuk perencanaan sumber daya air, proses pengolahan air, distribusi, pengendalian kualitas air, dan pengelolaan risiko. Mereka juga akan mempelajari tentang peraturan dan standar terkait dalam industri air minum serta pentingnya keberlanjutan lingkungan dalam penyediaan layanan air minum. Peserta akan terlibat dalam sesi pembelajaran yang interaktif, termasuk kuliah, diskusi kelompok, studi kasus, dan latihan praktis, yang dirancang untuk memperkuat pemahaman mereka tentang topik-topik yang diajarkan. Mereka akan diberikan kesempatan untuk menerapkan konsep-konsep yang dipelajari dalam situasi dunia nyata melalui proyek-proyek simulasi.
Setelah menyelesaikan program ini, peserta diharapkan memiliki pemahaman yang kokoh tentang manajemen air minum, serta keterampilan dasar yang diperlukan untuk berkontribusi dalam berbagai peran di industri air minum. Sertifikasi pelatihan ini akan memberikan peserta keunggulan kompetitif dalam mencari pekerjaan atau kemajuan karir dalam sektor ini, serta menjadi dasar untuk pengembangan pengetahuan lebih lanjut dalam bidang manajemen air minum.
Oleh karena itu, Bexcellent Consultant bermaksud untuk memberikan layanan diklat berbasis kompetensi sekaligus uji kompetensi bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terkait dengan skema Bidang Manajemen Air Minum Tingkat Muda.
Acuan Normatif Manajemen Air Minum Tingkat Muda
Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4637);
Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009;
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.21/MEN/X/2007 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
Tujuan Manajemen Air Minum Tingkat Muda
Melalui kegiatan pembelajaran ini diharapkan peserta:
Mendapatkan gambaran mengenai kompetensi kerja, berupa keahlian di Bidang Manajemen Air Minum Tingkat Muda.
Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra asesmen dan asesmen dengan baik dan lancar.
Mengembangkan kompetensi bagi profesi personel atau individu sebagai Bidang Manajemen Air Minum Tingkat Muda.
Memastikan mutu kegiatan proses sertifikasi Bidang Manajemen Air Minum.
Bentuk Kegiatan Manajemen Air Minum Tingkat Muda
Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi Bidang Manajemen Air Minum.
Unit Kompetensi Manajemen Air Minum
Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
SKKNI Nomor 139 Tahun 2010
Standar Kompetensi Kerja Khusus Skema Bidang Manajemen Air Minum.
No.
Kode Unit
Judul Unit Kompetensi
1
PAM.MM01.001.01
Menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan kerja
2
PAM.MM01.002.01
Melaksanakan Manajemen Umum
3
PAM.MM01.003.01
Melaksanakan Kepemimpinan Dasar
4
PAM.MM02.001.01
Melaksanakan Manajemen Bisnis Air Minum
5
PAM.MM02.010.01
Melaksanakan Manajemen Operasi dan Pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum Tingkat dasar
6
PAM.MM02.014.01
Melaksanakan Manajemen Barang
7
PAM.MM02.016.01
Melaksanakan Manajemen Keuangan & Akuntansi
8
PAM.MM02.018.0
Melakukan Komunikasi
9
PAM.MM02.020.0
Melaksanakan Manajemen Informasi
Instruktur
Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh Praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman dalam Bidang Manajemen Air Minum Tingkat Muda. Kemudian, akan dilakukan uji kompetensi oleh asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
METODE ASESMEN
Pra – Assessment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
Proses Real Assessment
Praktik dan Simulasi (jika diperlukan)
Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
Wawancara
WAKTU DAN TEMPAT UJI KOMPETENSI
Tanggal Pelaksanaan : 22 sd 24 April 2025
Metode : Offline
Venue/TUK : Yogyakarta
Peserta
Peserta yang bisa mengikuti Program Pelatihan Bidang Manajemen Air Minum adalah pegawai Perusahaan air minum, teknisi dan operator, professional dari bidang terkait, pekerja sosial, dan Kesehatan.
Persyaratan Dasar
Persyaratan dasar atau Prerequisite/Pendidikan formal minimal tingkat S1, D3, atau SLTA.
Persyaratan profesi/pengalaman kerja dalam manajemen air minum untuk tingkat S1 minimal 3 tahun, untuk tingkat D3 minimal 6 tahun, dan untuk tingkat SLTA minimal 12 tahun.
Memiliki sertifikat telah mengikuti workshop/pelatihan yang terkait dengan manajemen air minum tingkat muda.
Persyaratan sesuai regulasi pemerintah atau regulasi lain terkait persyaratan pendaftaran (term of condition), atau;
Telah menduduki jabatan struktural di penyelenggara SPAM minimal Kasi
Formulir Permohonan Asesmen Kompetensi (APL-01) dan Formulir Asesmen Mandiri (APL-02) yang telah diisi, ditandatangani oleh pemohon sertifikasi
Fotocopy kartu identitas peserta (KTP)
Surat keterangan kerja atau surat rekomendasi dari instansi teknis pembina sektor/lapangan usaha khususnya di bidang pengelolaan SPAM yang dilampiri dengan Curriculum vitae / profile pegawai yang dikeluarkan oleh unit kerja atau dibuat sendiri
Fasilitas
Qualified instructor
Sertifikat Pelatihan
Sertifikat BNSP
Soft copy materi
Souvernir
Training room ketika asesmen
lunch and 2 coffeebreak ketika asesmen
Informasi
Office
Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188
&
Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
Podcast Training – Salah satu tren yang semakin populer adalah podcasting. Podcast telah menjadi media yang digemari oleh berbagai kalangan, mulai dari individu hingga perusahaan, sebagai sarana untuk berbagi informasi, edukasi, dan hiburan. Tren konsumsi konten audio terus meningkat, seiring dengan gaya hidup modern yang menuntut kemudahan dan fleksibilitas. Banyak orang mendengarkan podcast saat berkendara, berolahraga, atau melakukan pekerjaan rumah. Podcast juga merupakan alat yang efektif untuk personal branding dan pemasaran. Melalui podcast, individu dan perusahaan dapat membangun kredibilitas, menyampaikan pesan dengan lebih personal, dan menjangkau audiens yang lebih luas. Pelatihan ini memungkinkan peserta mengembangkan kemampuannya, sehingga dapat memperkuat posisi mereka di pasar.
Dalam dunia yang semakin digital, diversifikasi media komunikasi menjadi penting. Perusahaan dan individu yang hanya mengandalkan satu atau dua jenis media berisiko tertinggal. Dengan pelatihan podcast, peserta dapat memperluas jangkauan komunikasi dan mengadopsi media baru yang relevan dengan perkembangan teknologi dan tren pasar. Produksi podcast memerlukan keterampilan teknis dan kreatif, seperti scripting, recording, editing, dan promosi. Pengembangan keterampilan ini tidak hanya bermanfaat untuk produksi podcast, tetapi juga dapat diaplikasikan dalam berbagai aspek lain dalam kehidupan profesional dan personal peserta. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam berbagai bidang tersebut.
Pelatihan podcast ini ditujukan untuk berbagai kalangan, mulai dari profesional muda, pebisnis, hingga content creators. Materi pelatihan mencakup teori dasar podcasting, perencanaan konten, teknik rekaman, editing audio, hingga strategi publikasi dan promosi. Setiap sesi pelatihan dilengkapi dengan latihan praktis dan diskusi kelompok untuk memastikan peserta dapat langsung menerapkan ilmu yang mereka dapatkan.
MATERI PODCAST TRAINING
Hari 1: Pengenalan, Perencanaan, dan Produksi
Pengenalan Podcast
– Pengertian dan manfaat podcast
– Contoh-contoh podcast sukses
Menentukan Niche dan Audiens
– Pentingnya niche
– Cara menentukan target audiens
Perencanaan Konten
– Menyusun tema dan topik
– Membuat outline dan skrip
Produksi Podcast
– Perlengkapan yang dibutuhkan
– Tips rekaman dan editing
Hari 2: Publikasi dan Promosi
Persiapan Publikasi
– Format file dan metadata
– Memilih platform distribusi
Promosi Podcast
– Strategi media sosial
– Kolaborasi dan penggunaan website/blog
INSTRUKTUR PODCAST TRAINING
Mikhael Mestro Mastrivo Sebayang, SST.Par., MM., MBA., and team.
METODE PODCAST TRAINING
Ceramah/Lecture
Diskusi/Tanya jawab
Role Playing
Pemutaran video pembelajaran
Game
SASARAN PESERTA
Profesional Muda
Pebisnis dan Wirausahawan
Content Creators dan Influencers
Pendidik dan Pelatih
Jurnalis dan Penulis
Komunitas dan Organisasi Non-Profit
Individu dengan Hobi dan Minat Pribadi
WAKTU & TANGGAL
Tanggal: 13 sd 14 Mei 2025
Tempat: Hotel di Yogyakarta
Waktu: 08.00 – 16.00 WIB
FASILITAS
Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut:
Materi (hand out)
Certificate (hand out)
Exclusive Souvenir
Training kit (ATK & Tanda pengenal)
Training room with full AC facilities and multimedia
Once lunch and twice coffee break every day of training
Informasi
Office
Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188
Optimasi Industri Pertambangan – Dalam industri pertambangan yang semakin kompetitif dan kompleks, penerapan teknologi geologi modern menjadi faktor penting untuk meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan operasional. Inovasi seperti pemetaan geologi digital, penginderaan jauh, dan pemodelan geologi 3D telah mengubah cara eksplorasi dan penambangan dilakukan. Teknologi ini memungkinkan perusahaan pertambangan mengevaluasi cadangan mineral dengan lebih akurat, mengoptimalkan proses produksi, serta meminimalkan dampak lingkungan.
Namun, mengadopsi teknologi geologi modern memerlukan pemahaman mendalam dan keterampilan teknis yang memadai. Untuk itu, pelatihan “Implementasi Geologi Modern dalam Optimasi Industri Pertambangan” dirancang guna membekali para profesional di industri ini dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan. Tujuannya adalah agar peserta dapat menerapkan teknologi terkini secara efektif, mendukung operasional tambang yang lebih efisien, aman, dan berkelanjutan.
Tujuan Pelatihan Optimasi Industri Pertambangan
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu:
Memahami konsep dan teknologi geologi modern.
Mampu menerapkan teknik geologi modern untuk mengoptimalkan operasi pertambangan.
Meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan dalam industri pertambangan.
Materi Pelatihan Optimasi Industri Pertambangan
Geologi Modern: Konsep dan Teknologi
Pemetaan Geologi Digital
Penginderaan Jauh (Remote Sensing)
Pemodelan Geologi 3D
Analisis Geostatistik
2. Implementasi Teknologi Geologi dalam Siklus Pertambangan
Eksplorasi dan Evaluasi Cadangan
Perencanaan Tambang
Pengolahan Mineral
Rehabilitasi dan Reklamasi Tambang
3. Studi Kasus
4. Tantangan dan Peluang dalam Penerapan Geologi Modern
Tantangan Teknologi dan SDM
Peluang untuk Inovasi
5. Diskusi
6. Penutup
Peserta Pelatihan Optimasi Industri Pertambangan
Geologist Tambang
Engineer Pertambangan
Manajer Operasional Tambang
Supervisor Produksi Tambang
Teknisi Geologi dan Pertambangan
Pengambil Keputusan di Perusahaan Pertambangan
Pelaksanaan
Tanggal : 2 hari di Maret 2025
Waktu : 08.00 s.d 16.00 WIB
Metode : Yogyakarta
Fasilitas
Materi training
Sertifikat Pelatihan
Room Meeting
Instruktur
Souvernir
Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
Instruktur
ARIF RIANTO BUDINUGROHO, S.T., M.Si
Informasi
Office
Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188
Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55252
Skema enjiner instrumen sistem alat ukur – Latar belakang akan kebutuhan personal pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang standar berkualifikasi dan kompeten di sector industri minyak dan gas bumi (migas), bidang instrumen Sistem Alat Ukur makin dirasakan penting dengan adanya sifat khusus padat teknologi, padat modal dan berisiko tinggi serta untuk memenuhi syarat dalam menghadapi era globalisasi perdagangan bebas untuk masyarakat ekonomi ASEAN (MEA), AFTA dan AFLA.
Ringkasan Kompetensi
Kompetensi kerja personal yang profesional ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) dalam rangka memastikan proses penerimaan, penyediaan instrumen Sistem Alat Ukur yang dapat berfungsi baik, akurat, andal dan layak operasi dengan aman. Mengoperasikan instrumen Sistem Alat Ukur yang dapat berfungsi baik, akurat, andal, layak dan aman dalam aspek legal pengukuran measurement custody transfer dan/atau aspek keselamatan ”safetydevice” pada kegiatan usaha minyak dan gas bumi.
Pada industri migas, penggunaan instrumen alat ukur menjadi sebuah kebutuhan mengingat dalam prosesnya memerlukan keakuratan data dan ketepatan mutu, dimana alat ukur digunakan sebagai pendeteksi, pengukur, penunjuk indikasi data aquisisi dan pengontrol variabel proses pengukuran minyak dan gas bumi. Instrumen Sistem Alat Ukur (Measurement System) adalah satu kesatuan unit kerja dari perangkat alat ukur dan perlengkapannya sebagai fasilitas pengukuran statis atau dinamis dan penghitung variabel proses untuk keperluan penyerahan / transaksi legal ”Custody Transfer” dan/atau keselamatan operasi ”Safety Device” pada kegiatan usaha minyak dan gas bumi.
Deskripsi
Selain itu potensi pertambangan minyak dan gas bumi masih menjadi faktor dominan pada strategi pembangunan negara Indonesia terutama untuk menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas tingkat AFTA dan AFLA, maka perlu mendorong dan merealisasikan SDM yang kompeten, khususnya standarisasi di bidang penggunaan instrument alat ukur. Dengan standar kompetensi tersebut, diharapkan akan menghasilkan SDM yang handal untuk mengelola kekayaan migas secara profesional. Melalui penyiapan SDM yang memiliki kualifikasi dan kompetensi terstandar harapannya bangsa Indonesia akan survive dalam menghadapi era kompetisi dan perdagangan bebas.
Dalam rangka memenuhi amanat UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi pasal 39 dan 40 bahwa perusahaan migas wajib menjamin standar dan mutu, kemudian UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan serta PP No. 23 tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), maka perlu dilaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang mengacu kepada SKKNI yang telah diwajibkan melalui Peraturan Menteri ESDM No. 20 tahun 2008. Berdasarkan Perpres No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai denganstruktur pekerjaan di berbagai sektor.
Kegiatan ini merupakan pelatihan sekaligus proses uji kompetensi untuk mengetahui standar kompetensi pada Jabatan Kerja Enjiner Instrumen Sistem Alat Ukur yang bertanggung jawab melaksanakan inspeksi setiap penggunaan peralatan ukur pada aktivitas pengolahan minyak dan gas dengan mengacu pada SKKNI sebagaiama disebutkan di atas.
PT Bexcellent Mitra Cemerlang yang merupakan Lembaga Diklat Kompetensi yang bermitra dengan LSP Energi dalam hal ini bermaksud menfasilitasi kegiatan pelatihan berbasis kompetensi dan menjembatani proses uji kompetensi bekerjasama dengan LSP Energi.
STANDAR ACUAN Sistem Alat Ukur
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001tentang Minyak dan Gas Bumi;
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP);
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional;
Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 06P/0746/M.PE/1991 tentang Pemeriksaan Keselamatan Kerja stas Instalasi, Peralatan dan Teknik Yang Dipergunakan Dalam Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Dan Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi;
Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 03.P/123/M.PE/1986 dan atau Nomor 07.P/075/M.PE/1991 tentang Sertifikasi Tenaga Teknik Khusus Pertambangan Minyak dan Gas Bumi dan Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi beserta aturan pelaksanaannya;
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 tentang Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional
Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Tansmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tatacara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia;
Keputusan Menteri ESDM Nomor 111.K/70/MEEM/2003 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kompetensi Kerja Tenaga Teknik Khusus Minyak dan Gas Bumi sebagai Standar Wajib di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi;
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP.211/MEN/2004 Tentang Pedoman Penerbitan Sertifikat Kompetensi;
Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP.231A/MEN/X/2005 Tentang Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi dan Pembinaan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP); Keputusan Direktorat Jenderal Minyak Dan Gas Bumi Nomor Kep.01.K/60.05/DJM/2003, Tentang Lembaga Sertifikasi Personil Tenaga Teknik Khusus Minyak dan Gas Bumi.
BENTUK KEGIATAN SISTEM ALAT UKUR
Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan/pembekalan dan uji kompetensi, yang diselenggarakan atas kerjasama PT Bexcellent Mitra Cemerlang dan LSP Energi untukmelayani kebutuhan sertifikasi kompetensi dari SDM industri Hulu Migas. Kegiatan ini diselenggarakan secara public bertempat di Kota Yogyakarta dengan sasaran peserta tenaga teknis pada jabatan Enjiner Instrumen Sistem Alat Ukur.
TUJUAN KEGIATAN SISTEM ALAT UKUR
Mengetahui sekaligus memastikan standar kompetensi inspektur instrumen alat ukur dengan acuan SKKNI melalui ketelusuran bukti dan pengalaman, sehingga tersedianya tenaga kerja kompeten di bidang Enjiner Instrumen Sistem Alat Ukur pada industri sektor migas.
SERTIFIKAT KOMPETENSI SISTEM ALAT UKUR
Bagi peserta / asesi yang telah mengikuti rangkaian kegiatan assessment dan dinyatakan lolos kualifikasi dan administrasi, akan direkomendasikan untuk memperoleh sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
MATERI PELATIHAN
Pengantar Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI
Kebutuhan tenaga kerja inspektur industri Migas
Model Pelatihan Berbasis Kompetensi
Pemahaman Unit-unit Kompetensi Enjiner Instrumen Sistem Alat Ukur
NO
KODE UNIT
JUDUL UNIT KOMPETENSI
1
M.712092.001.01
Menerapkan Peraturan dan Perundangan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL)
2
M.712092.002.01
Membuat Dokumen Enjinering
3
M.712092.003.01
Menerapkan Komunikasi di Lingkup Pekerjaan
4
M.712092.004.01
Menyiapkan Dokumen Teknis Persetujuan Sistem Alat Ukur
Mengoperasikan Instrumen Sistem Alat Ukur Secara Benar, Tepat, Akurat, Aman, Sesuai Regulasi dan Standar Operasional Prosedur
12
M.712092.012.01
Menganalisa Kerusakan dan Merekomendasi Perbaikan Instrumen Sistem Alat Ukur yang Tidak Berfungsi Baik
13
M.712092.013.01
Mengawasi Pelaksanaan Kalibrasi dan Pengujian Ulang Sistem Alat Ukur
14
M.712092.014.01
Membuat Berita Acara dan Laporan Hasilnya
METODE UJI KOMPETENSI
Setiap peserta akan diberikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pelaksanaan ujian tulis dengan System Multiple Choice / Essay
2. Verifikasi portofolio / penelusuran bukti utama dan bukti tambahan melalui proses wawancara
3. Praktek / simulasi (bila diperlukan)
4. Proses Uji Kompetensi dilaksanakan selama 1 hari
WAKTU & TEMPAT PELAKSANAAN
Tempat Pelatihan : Yogyakarta
Tempat Uji Kompetensi : Yogyakarta
Hari Tanggal : 22 sd 24 April 2025
Jam: 08:00 sd selesai
PERSYARATAN UMUM PESERTA
Pendidikan minimal setingkat D3 (dibuktikan dengan Ijazah)
Pengalaman kerja keseluruhan minimal 3 tahun, pengalaman sesuai kompetensinya minimal 1 tahun, diutamakan di bidang Industri Migas / supporting bidang Migas.
Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna
PERSYARATAN ADMINISTRASI
Fotocopy KTP sebagai WNI
Mengisi form Persyaratan Peserta Uji Kompetensi
Mengisi form unjuk kerja
Foto Copy ijazah terakhir
Foto Copy Portofolio, sertifikat kursus / pelatihan yang relevan
Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI).
Menyiapkan Curriculum Vitae terkini
Menyiapkan bukti-bukti contoh pekerjaan terkini serta dokumen yang mendukung jenjang kualifikasi sebagai inspektur
Pas Photo 2×3 dan 3×4 masing masing 4 lembar ( background Merah)
Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP)
TIM INSTRUKTUR & ASSESOR
Pada sesi pembekalan / pelatihan, peserta akan diampu oleh praktisi bidang operasi Migas yang memiliki kompetensi teknis dan berpengalaman pada penanganan serah terima minyak dan gas bumi.
Pada sesi assessment / uji kompetensi, peserta akan diuji kompetensinya sesuai skema yang diajukan di bidang alat ukur oleh asesor dari LSP Energi.
Fasilitas & Biaya
Rp 9.000.000,-/ peserta (belum termasuk PPN)
Fasilitas
Meeting room
2 × coffe break & 1 Lunch
Handout & Training Kit
Souvernirs
Proses asesmen dengan LSP Energi
Sertifikat Pelatihan
Sertifikat Kompetensi dari BNSP (bagi asesi yang dinyatakan kompeten)
Informasi Pendaftaran
Office Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta
Jl. Patangpuluhan no 26A, Kecamatan Wirobrajan Yogyakarta Phone: 0813-2517-7427 Fax: (0274) 414137 Web:www.bexcellentjogja.com
Nama : Satrio (Customer Relation Officer) Phone / WA : 0813-2517-7427 Email : satrio@bexcellentjogja.com
MAINTENANCE PLANNING AND SCHEDULING – In today’s competitive market, companies are under increasing pressure to produce higher quality goods and services at lower production costs. A key component of the overall cost of manufacturing is maintenance and the key role of maintenance is to guarantee the reliability of the production plant. The crucial element for ensuring that maintenance is cost effectively delivered is the planning and scheduling of maintenance tasks. This course provides a methodology for: pre- planning routine maintenance tasks generated by predictive and preventive maintenance programs, planning tasks to recover from malfunction or breakdown and a strategy to allow us to cope with random failure.
Objectives MAINTENANCE PLANNING AND SCHEDULING
Define Planning & Scheduling
Understand the role of a Maintenance Planner
Challenge, Clarify and Categorise Maintenance Tasks
Negotiate with operation/production personnel on plant availability