Deskripsi POPAL

POPAL-Setiap perusahaan industri yang menghasilkan limbah wajib memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Air limbah yang berasal dari air limbah industri diolah di waste water treatment plan (WWTP) dan air limbah domestik diolah di sewage treatment plant (STP). Output dari IPAL harus memenuhi standar baku mutu limbah cair yang diatur dalam UU no. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Unit pengolahan air limbah secara teknis dan operasional memiliki sistem produksi yang kompleks dan rumit karena malibatkan karakteristik input yang fluktuatif secara kualitas maupun kuantitas. Kemudian adanya keterbatasan proses karena peralatan dan rentang fleksibilitas unit. Yang terakhir yakni adanya tuntutan output yang harus memenuhi standar baku mutu air limbah. Sehingga diperlukan SDM yang memiliki pengetahuan, manajemen, dan kompetensi dalam unit pengolahan air limbah di perusahaan. Dimana melalui Kementrian Lingkungan Hidup perusahaan diwajibkan mempunyai personil yang bersertifikat kompetensi Penanggungjawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL).

Melalui Bexcellent Consultant yang merupakan Lembaga Diklat Profesi yang berpengalaman akan memberikan pembekalan secara komprehensif untuk memenuhi pengetahuan dan kompetensi terkait pengolahan air limbah sehingga mampu dalam melanjutkan proses sertifikasi dengan baik dan lancar.

Tujuan POPAL

Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta mampu memenuhi kompetensi sebagai berikut :

  • Memahami karakteristik air limbah dan manajemen pengolahan air limbah
  • Mampu mengenali potensi pencemaran air limbah industri maupun air limbah domestik
  • Mengetahui dan merencanakan peluang minimisasi air limbah
  • Memahami operasional pengolahan air limbah
  • Memahami penanganan keadaan darurat terkait dengan air limbah

Unit Kompetensi POPAL

No.

Kode Unit

Unit Kompetensi

1

E.370000.003.01

Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah

2

E.370000.007.01

Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah

3

E.370000.012.01

Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah

4

E.370000.013.01

Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah

5

E.370000.009.01

Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)

Persyaratan

Berkas Persyaratan:

  1. Pas Photo 3 x 4 sebanyak 4 Lembar
  2. Fotocopy KTP dan NPWP
  3. Ijazah Terakhir
  4. Sertifikat Pelatihan Terkait
  5. CV
  6. Jobdesk
  7. Surat Keterangan Kerja
  8. Laporan Kerja bidang terkait
  9. Minimum S-2 (Strata-Dua) Rumpun Ilmu Lingkungan, pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah, atau
  10. Minimum S-2 (Strata-Dua) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah, atau
  11. Minimum S-1 (Strata-Satu) Rumpun Ilmu Lingkungan, pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah, atau
  12. Minimum S-1 (Strata-Satu) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah, atau
  13. Minimum D-3 (Diploma-Tiga) Rumpun Ilmu Lingkungan, pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah, atau
  14. D-3 (Diploma-Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun bidang operasional pengolahan air limbah, atau
  15. Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang operasional pengolahan air

Pelaksanaan

Pelatihan Sertifikasi

Tanggal           : 25 sd 27 Januari 2022

Pukul              :    09.00 – 16.00 WIB

Via       :           Online

(Tanggal pelaksanaan kegiatan bersifat tentative menunggu kuota peserta terpenuhi)

Waktu & Lokasi

Inhouse Training

Depend On Request time

METODE PEMBELAJARAN

KAMI MELAYANI JASA TRAINING DAN KONSULTASI ONLINE – Program ini dilaksanakan secara online, guna menjawab kebutuhan pengembangan kompetensi karyawan di perusahaan tanpa harus tatap muka, sebagaimana himbauan pemerintah agar tetap melaksanakan social distancing di tengah wabah Covid 19 saat ini, dengan memanfaatkan media / aplikasi ZOOM yang memungkinkan terjadinya interaksi secara daring antara peserta dengan instruktur.

Investasi

Rp 4.550.000,-/ participant (belum termasuk PPN)*

*minimal running dengan 5/6 peserta

Pembayaran dapat dilakukan pada saat pelatihan atau dapat ditransfer melalui:

Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Sudirman

No. Rek.  137-00-0735491-9

a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG

Fasilitas

  • Sertifikat dari Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Soft file materi training

Informasi

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

·Nama              :  Satrio (Customer Relation Officer)

·Phone / WA  : 0813 – 2517 – 7427

Email: satrio@bexcellentjogja.com

 

https://bexcellentjogja.com/

 

Satrio Rizki

Saya, Satrio, Marketing Manager dari Bexcellent Consultant. Bexcellent Consultant adalah sebuah Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia, yang didirikan oleh tenaga muda profesional dan berpengalaman, dengan bidang usaha pada jasa training (public training, in-house training, online dan outdoor training) serta pengembangan sistem manajemen sumber daya manusia, dan tenaga Ahli K3 serta sertifikasi Kemnaker & BNSP. Kami berdiri di Yogyakarta sejak tanggal 5 Oktober 2006.

One thought on “PELATIHAN DAN SERTIFIKASI PENANGGUNGJAWAB OPERASIONAL PENGOLAHAN AIR LIMBAH (POPAL)”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *