Pelatihan & Ujikom POPAL BNSP – Setiap perusahaan industri yang menghasilkan limbah wajib memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Air limbah yang berasal dari air limbah industri diolah di waste water treatment plan (WWTP) dan air limbah domestik diolah di sewage treatment plant (STP). Output dari IPAL harus memenuhi standar baku mutu limbah cair yang diatur dalam UU no. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Unit pengolahan air limbah secara teknis dan operasional memiliki sistem produksi yang kompleks dan rumit karena malibatkan karakteristik input yang fluktuatif secara kualitas maupun kuantitas. Kemudian adanya keterbatasan proses karena peralatan dan rentang fleksibilitas unit. Yang terakhir yakni adanya tuntutan output yang harus memenuhi standar baku mutu air limbah. Sehingga diperlukan SDM yang memiliki pengetahuan, manajemen, dan kompetensi dalam unit pengolahan air limbah di perusahaan. Dimana melalui Kementrian Lingkungan Hidup perusahaan diwajibkan mempunyai personil yang bersertifikat kompetensi Penanggungjawab Operasional  Pengolahan Air Limbah (POPAL).

Melalui Bexcellent Consultant yang merupakan Lembaga Diklat Profesi yang berpengalaman akan memberikan pembekalan secara komprehensif untuk memenuhi pengetahuan dan kompetensi terkait pengolahan air limbah sehingga mampu dalam melanjutkan proses sertifikasi dengan baik dan lancar.

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta mampu memenuhi kompetensi sebagai berikut:

  1. Memahami karakteristik air limbah dan manajemen pengolahan air limbah
  2. Mampu mengenali potensi pencemaran air limbah industri maupun air limbah domestik
  3. Mengetahui dan merencanakan peluang minimisasi air limbah
  4. Memahami operasional pengolahan air limbah
  5. Memahami penanganan keadaan darurat terkait dengan air limbah

Bentuk Kegiatan

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi yang dipaketkan dengan uji kompetensi (asesmen), bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi yang berwenang dalam melaksanakan proses asesmen. Bagi peserta yang dinyatakan kompeten, berhak memperoleh sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Materi & Uji Kompetensi

No. Kode Unit Unit Kompetensi
1 E.370000.007.01 Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
2 E.370000.003.01 Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
3 E.370000.009.01 Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah
(IPAL)
4 E.370000.012.01 Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
5 E.370000.013.01 Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
(K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah

INSTRUKTUR & PERSYARATAN PESERTA

Drs R. Sadono Mulyo, M.Kes.

Instruktur merupakan praktisi lingkungan yang aktif dalam kegiatan penelitian terkait penanganan limbah dari BPKL Yogyakarta. Instruktur juga berpengalaman dalam berbagai kegiatan pelatihan yang berkenaan dengan penanganan dan pengelolaan  limbah serta lingkungan.

1. Persyaratan pendidikan

  • S-1 (Strata-Satu) rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun di bidang pengoperasian air limbah;
  • S-1 (Strata-Satu) selain rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pengoperasian air limbah;
  • D-3 (Diploma-Tiga) rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengoperasian air limbah;
  • D-3 (Diploma-Tiga) selain rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang pengoperasian air limbah;
  • Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang pengoperasian air limbah;
  • Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan;
  • Telah mengikuti pelatihan berbasis Kompetensi di bidang pengoperasian air limbah.

2. Persyaratan lain:

  • Fotokopi KTP
  • Pas foto background merah 3×4 sebanyak 3 lembar
  • Fotokopi Ijazah terakhir
  • Fotokopi sertifikat pelatihan
  • CV terbaru
  • Jobdesk
  • Surat keterangan kerja
  • Laporan kerja
  • Bukti pekerjaan yang mendukung

Fasilitas Training POPAL

  1. Sertifikat BNSP jika dinyatakan kompeten
  2. Sertifikat diklat POPAL
  3. Qualified Instructor, Assesor
  4. Modul

Venue Sertifikasi POPAL

Tanggal    :  4 sd 6 Februari 2025

Sesi          :  Training / refreshment             : hari I, II  (08.00 – 16.00)

                   Uji Kompetensi / assessment  : hari III (08.00 – selesai)

Tempat   : Online

Waktu pelaksanaan bersifat tentative, menyesuaikan kebutuhan para peserta.

 

Informasi Sertifikasi POPAL

OfficeJl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55252

Phone: 0813-2517-7427

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio                 Customer Relation Officer

Phone / WA  : 0813-2517-7427

Email             : satrio@bexcellentjogja.com

 

 

 

 

Rizki Satrio

Perkenalkan, saya Satrio, Marketing Manager di Bexcellent Consultant. Bexcellent Consultant adalah lembaga terkemuka dalam pengembangan sumber daya manusia yang berdiri sejak 5 Oktober 2006 di Yogyakarta. Kami didirikan oleh tim muda yang profesional dan berpengalaman, dengan misi untuk memberikan solusi terbaik dalam meningkatkan kualitas SDM melalui berbagai layanan, seperti pelatihan publik, pelatihan in-house, pelatihan online dan outdoor. Selain itu, kami juga mengembangkan sistem manajemen SDM yang efektif, serta menyediakan tenaga ahli di bidang K3 dan sertifikasi dari Kemnaker & BNSP. Dengan komitmen pada pengembangan kompetensi dan keberlanjutan, Bexcellent Consultant siap mendampingi perusahaan Anda menuju kesuksesan yang berkelanjutan.

One thought on “PELATIHAN DAN UJIKOM PENANGGUNGJAWAB OPERASIONAL PENGOLAHAN AIR LIMBAH (POPAL)”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *