Manajemen Air Minum Tingkat Muda – Sertifikasi pelatihan Manajemen Air Minum Tingkat Muda adalah program pendidikan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar tentang konsep, prinsip, dan praktik terkait manajemen sistem penyediaan air minum. Program ini dirancang khusus untuk individu yang baru memasuki industri air minum atau memiliki minat dalam bidang ini, serta ingin memperoleh landasan pengetahuan yang kuat untuk memulai karir di sektor ini.
Selama pelatihan, peserta akan diperkenalkan dengan konsep dasar manajemen air minum, termasuk perencanaan sumber daya air, proses pengolahan air, distribusi, pengendalian kualitas air, dan pengelolaan risiko. Mereka juga akan mempelajari tentang peraturan dan standar terkait dalam industri air minum serta pentingnya keberlanjutan lingkungan dalam penyediaan layanan air minum. Peserta akan terlibat dalam sesi pembelajaran yang interaktif, termasuk kuliah, diskusi kelompok, studi kasus, dan latihan praktis, yang dirancang untuk memperkuat pemahaman mereka tentang topik-topik yang diajarkan. Mereka akan diberikan kesempatan untuk menerapkan konsep-konsep yang dipelajari dalam situasi dunia nyata melalui proyek-proyek simulasi.
Setelah menyelesaikan program ini, peserta diharapkan memiliki pemahaman yang kokoh tentang manajemen air minum, serta keterampilan dasar yang diperlukan untuk berkontribusi dalam berbagai peran di industri air minum. Sertifikasi pelatihan ini akan memberikan peserta keunggulan kompetitif dalam mencari pekerjaan atau kemajuan karir dalam sektor ini, serta menjadi dasar untuk pengembangan pengetahuan lebih lanjut dalam bidang manajemen air minum.
Oleh karena itu, Bexcellent Consultant bermaksud untuk memberikan layanan diklat berbasis kompetensi sekaligus uji kompetensi bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terkait dengan skema Bidang Manajemen Air Minum Tingkat Muda.
Acuan Normatif Manajemen Air Minum Tingkat Muda
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4637);
- Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009;
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.21/MEN/X/2007 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
Tujuan Manajemen Air Minum Tingkat Muda
- Melalui kegiatan pembelajaran ini diharapkan peserta:
- Mendapatkan gambaran mengenai kompetensi kerja, berupa keahlian di Bidang Manajemen Air Minum Tingkat Muda.
- Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra asesmen dan asesmen dengan baik dan lancar.
- Mengembangkan kompetensi bagi profesi personel atau individu sebagai Bidang Manajemen Air Minum Tingkat Muda.
- Memastikan mutu kegiatan proses sertifikasi Bidang Manajemen Air Minum.
Bentuk Kegiatan Manajemen Air Minum Tingkat Muda
Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi Bidang Manajemen Air Minum.
Unit Kompetensi Manajemen Air Minum
- Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
- SKKNI Nomor 139 Tahun 2010
- Standar Kompetensi Kerja Khusus Skema Bidang Manajemen Air Minum.
No. |
Kode Unit |
Judul Unit Kompetensi |
1 |
PAM.MM01.001.01 |
Menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan kerja |
2 |
PAM.MM01.002.01 |
Melaksanakan Manajemen Umum |
3 |
PAM.MM01.003.01 |
Melaksanakan Kepemimpinan Dasar |
4 |
PAM.MM02.001.01 |
Melaksanakan Manajemen Bisnis Air Minum |
5 |
PAM.MM02.010.01 |
Melaksanakan Manajemen Operasi dan Pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum Tingkat dasar |
6 |
PAM.MM02.014.01 |
Melaksanakan Manajemen Barang |
7 |
PAM.MM02.016.01 |
Melaksanakan Manajemen Keuangan & Akuntansi |
8 |
PAM.MM02.018.0 |
Melakukan Komunikasi |
9 |
PAM.MM02.020.0 |
Melaksanakan Manajemen Informasi |
Instruktur
Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh Praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman dalam Bidang Manajemen Air Minum Tingkat Muda. Kemudian, akan dilakukan uji kompetensi oleh asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
METODE ASESMEN
- Pra – Assessment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
- Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
- Proses Real Assessment
- Praktik dan Simulasi (jika diperlukan)
- Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
- Wawancara
WAKTU DAN TEMPAT UJI KOMPETENSI
Tanggal Pelaksanaan : 3 hari di Desember 2024
Metode : Offline
Venue/TUK : Yogyakarta/Jakarta
Peserta
Peserta yang bisa mengikuti Program Pelatihan Bidang Manajemen Air Minum adalah pegawai Perusahaan air minum, teknisi dan operator, professional dari bidang terkait, pekerja sosial, dan Kesehatan.
Persyaratan Dasar
- Persyaratan dasar atau Prerequisite/Pendidikan formal minimal tingkat S1, D3, atau SLTA.
- Persyaratan profesi/pengalaman kerja dalam manajemen air minum untuk tingkat S1 minimal 3 tahun, untuk tingkat D3 minimal 6 tahun, dan untuk tingkat SLTA minimal 12 tahun.
- Memiliki sertifikat telah mengikuti workshop/pelatihan yang terkait dengan manajemen air minum tingkat muda.
- Persyaratan sesuai regulasi pemerintah atau regulasi lain terkait persyaratan pendaftaran (term of condition), atau;
- Telah menduduki jabatan struktural di penyelenggara SPAM minimal Kasi
- Formulir Permohonan Asesmen Kompetensi (APL-01) dan Formulir Asesmen Mandiri (APL-02) yang telah diisi, ditandatangani oleh pemohon sertifikasi
- Fotocopy kartu identitas peserta (KTP)
- Surat keterangan kerja atau surat rekomendasi dari instansi teknis pembina sektor/lapangan usaha khususnya di bidang pengelolaan SPAM yang dilampiri dengan Curriculum vitae / profile pegawai yang dikeluarkan oleh unit kerja atau dibuat sendiri
Fasilitas
- Qualified instructor
- Sertifikat Pelatihan
- Sertifikat BNSP
- Soft copy materi
- Souvernir
- Training room ketika asesmen
- lunch and 2 coffeebreak ketika asesmen
Informasi
Office Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188 & Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta Phone: 0813-2517-7427 Fax: (0274) 414137 |
Rizki Satrio (Customer Relation officer) PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG Excellent Service for Excellent People Phone : 0813-2517-7427 Fax : 0274 – 414 137 Email : satrio@bexcellentjogja.com Mobile / WA : 0813-2517-7427 |