Tag: Bexcellent Mitra Cemerlang

Pelatihan Mining Industry Finance, Accounting & Taxation

Pelatihan Mining Industry – Industri pertambangan memiliki karakteristik unik dalam pengelolaan keuangan dan perpajakan yang berbeda dari sektor bisnis lainnya. Kompleksitas dalam pencatatan biaya eksplorasi, pengembangan, dan produksi, serta berbagai regulasi khusus industri pertambangan membutuhkan pemahaman mendalam tentang praktik akuntansi dan perpajakan yang spesifik. Terlebih lagi, dengan adanya fluktuasi harga komoditas dan risiko operasional yang tinggi, pengelolaan keuangan yang tepat menjadi kunci keberlangsungan bisnis pertambangan.

Dalam konteks ini, kebutuhan akan profesional yang memahami aspek akuntansi, keuangan, dan perpajakan dalam industri pertambangan menjadi sangat penting. Training ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang standar akuntansi pertambangan, manajemen keuangan, serta aspek perpajakan yang berlaku di industri pertambangan, termasuk perlakuan khusus seperti cost recovery, production sharing, dan berbagai insentif pajak yang tersedia untuk sektor pertambangan.

 

Tujuan Pelatihan Mining Industry Finance

Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu:

  • Memahami dan mengimplementasikan standar akuntansi yang berlaku khusus untuk industri pertambangan
  • Melakukan pengelolaan keuangan yang efektif termasuk manajemen biaya, penganggaran, dan pelaporan keuangan sesuai karakteristik industri pertambangan
  • Mengidentifikasi dan menerapkan aspek perpajakan yang relevan dengan industri pertambangan
  • Menyusun laporan keuangan dan pajak yang sesuai dengan regulasi dan standar industri pertambangan
  • Menganalisis risiko keuangan dan dampak perpajakan dalam pengambilan keputusan bisnis pertambangan

Materi Pelatihan Mining Industry Finance

1. Pengantar Industri Pertambangan

   – Karakteristik industri pertambangan

   – Regulasi dan perizinan

   – Siklus bisnis pertambangan

   – Risiko dan tantangan industri

 

2. Akuntansi Pertambangan

   – Standar akuntansi industri pertambangan

   – Pencatatan biaya eksplorasi dan pengembangan

   – Penilaian aset pertambangan

   – Depresiasi dan amortisasi

   – Provisi reklamasi dan pasca tambang

 

3. Manajemen Keuangan Pertambangan

   – Struktur modal dan pendanaan

   – Manajemen working capital

   – Capital budgeting

   – Analisis kelayakan proyek

   – Manajemen risiko keuangan

 

  1. Perpajakan Pertambangan

   – Pajak penghasilan pertambangan

   – Royalti dan penerimaan negara bukan pajak

   – Insentif pajak sektor pertambangan

   – Transfer pricing

   – Tax planning dan compliance

 

  1. Pelaporan dan Analisis

   – Penyusunan laporan keuangan

   – Pelaporan pajak

   – Analisis kinerja keuangan

   – Audit khusus pertambangan

   – Case studies dan praktik

 

Peserta Pelatihan Mining Industry Finance

– Finance Manager/Director

– Accounting Manager

– Tax Manager/Specialist

– Financial Controller

– Financial Analyst

– Accounting Staff/Supervisor

– Tax Staff/Supervisor

– Internal Auditor

– Cost Controller

– Treasury Manager

– Business Development Manager

– Project Finance Manager

– Financial Planning & Analysis Manager

Pelaksanaan Pelatihan

Hari / Tanggal   :  4 sd 5 Februari 2025

Waktu               : 08.00 sd selesai

Tempat             : Online

Fasilitas

  • Instruktur yang kompenten
  • Materi (Soft Copy )
  • Sertifikat Pelatihan

Informasi Pendaftaran

Office
Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55252

Web: www.bexcellentjogja.com
Rizki Satrio
(Customer Relation officer)
PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People Phone          : 0813-2517-7427
Fax              : 0274 – 414 137
Email          : satrio@bexcellentjogja.com
Mobile / WA  : 0813-2517-7427

Operator Gas Tester

Gas Tester – adalah suatu penugasan yang diberikan kepada pekerja untuk melakukan pengukuran / pendeteksian gas – gas berbahaya di tempat kerja. Tujuan pengukuran gas berbahaya adalah memastikan terlebih dahulu bahwa kondisi lingkungan / tempat kerja telah aman dari potensi bahaya yang timbul dari adanya gas-gas berbahaya sebagai persyaratan keselamatan bagi pekerjaan berbahaya yang akan dilaksanakan seperti pekerjaan panas (hot-work) atau bekerja memasuki ruang terbatas (confined space entry)

Gas Tester melakukan tugas pengukuran gas atas perintah / order dari pejabat yang berwenang memberi ijin kerja (PtW issuing authority person) terkait persyaratan salah satu persyaratan dalam penerbitan surat ijin kerja (PtW) sebelum pekerjaan dimulai dan secara kontinyu melakukan pengukuran gas selama pekerjaan berlangsung.

Tujuan Gas Tester

  1. Semua peserta pelatihan memahami potensi bahaya pekerjaan-pekerjaan berbahaya dan prosedur bekerja aman.
  2. Peserta memahami manfaat dan mekanisme penerbitan surat ijin kerja (permit to work).
  3. Para peserta mampu melakukan pengukuran gas berbahaya di tempat kerjanya dan menginterpretasikan hasil pengukuran, serta mampu merawat peralatan deteksi gas.
  4. Peserta pelatihan yang lulus ujian Sertifikasi sebagai Operator Gas Tester akan memenuhi persyaratan kompetensi personil yang diuji dan diberikan sertifikat dari BNSP.

Materi Gas Tester

  1. Kebutuhan Dunia Industri Migas terhadap Profesi Operator Gas Tester
  2. Penetapan SKKNI Terkait Operator Gas Tester
  3. Diklat dan Uji Kompetensi Gas Tester
  4. Materi Berbasis Unit Kompetensi
NO KODE UNIT UNIT KOMPETENSI
1 B.060018.002.02 Menerapkan K3 di Tempat Kerja di Industri Migas
2 B.060018.009.02 Mengoperasikan Alat Uji Gas di Industri Migas
3 B.060018.013.02 Menerapkan Safety Permit di Tempat Kerja di Industri Migas
4 B.060018.022.02 Menganalisis Risiko di Industri Migas

Persyaratan Peserta Gas Tester

Pelatihan dirancang untuk semua pekerja yang terlibat dalam berbagai pekerjaan berbahaya di lingkungan perminyakan, industri kimia, petrokimia dan gas antara lain: Supervisor Operasi,Operator pabrik, Safety supervisor/safety man, Maintenance supervisor, Contractor tangki, Tank cleaning supervisor, Shipping supervisor, Laboratory Officer, dll.

Persyaratan peserta:                                                      

  1. Minimal pendidikan SMA/Sederajat, berpengalaman dibidangnya
  2. Foto copy Ijasah terakhir
  3. Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  4. Foto copy KTP / Paspor / Kitas
  5. CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
  6. Pas foto ukuran 3×4 (4 lembar)
  7. Portofolio yang berkaitan dengan gas tester

WAKTU DAN TEMPAT

Tanggal                : 17 sd 19 Mei 2022

Waktu                  : 08.00 – 16.00 WIB

Tempat                : Online Training

INSTRUKTUR

Tim LSP

FASILITAS :

  1. Instruktur yang kompeten
  2. Softcopy Modul
  3. Sertifikasi tanda keikutsertaan dari Bexcellent
  4. Sertifikat BNSP (bagi yang dinyatakan kompeten)

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: 081325177427

Fax      : (0274) 414137

Web    : www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio

                      ( Customer Relation Officer)

Phone / WA  : 081325177427

Email               : satrio@bexcellentjogja.com

https://bexcellentjogja.com/?s=AK3+ptp

Pelatihan Pipe Fitter Sertifikasi BNSP

Pipe Fitter – Kebutuhan akan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) sektor industri migas, subsektor industri minyak dan gas bumi antara lain untuk pekerjaan pipe fitting di Indonesia.

Disamping hal tersebut di atas dan karena potensi pertambangan minyak dan gas bumi masih merupakan faktor dominan dalam strategi pembangunan bangsa dan negara Indonesia terutama dalam menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas tingkat AFTA dan AFLA, maka perlu mendorong dan merealisasikan SDM yang kompeten. Dengan demikian akan dihasilkan SDM yang handal untuk mengelola kekayaan SDA secara professional.

Salah satu kebutuhan tenaga kerja kompeten di sector industri migas adalah pipe fitter. Pipe Fitter dalam hal ini adalah suatu jabatan individu yang mempunyai tugas melakukan pengukuran, pemotongan, penyetelan pipa, plat baja, valve/katup, fittings dan lain sebagainya mulai dari proses membaca gambar, menangani material, marking, fabrikasi/merekayasa bentuk, cutting, menyetel sampai erection. Pekerjaan Pipe Fitter banyak terdapat dalam konstruksi pemipaan terlebih pada jasa konstruksi pemipaan dan pengelasan di instalasi Migas, dengan demikian pekerjaan Pipe Fitter ini tentunya banyak terkait dengan pekerjaan-pekerjaan lain dalam dunia konstruksi tersebut.

Untuk tujuan tersebut harus dipersiapkan dan dirancang secara sistematis antara lain dalam hal sistem diklat dan perangkat-perangkat pendukungnya.

Acuan Normatif Pipe Fitter

  1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
  2. Mijn Politie Reglement 1930, Staadsblad 1930 Nomor 341
  3. Mijn Ordonnantie (Ordonansi Tambang) Tahun 1930 Nomor 38
  4. Pesiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
  5. Keputusan Menteri Pertambangan Nomor 300K/38/Mpe/1997 tentang Keselamatan Kerja Pipa Penyalur Minyak dan Gas Bumi
  6. Keputusan Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi Nomor 84/K/38/DJM/1998 tentang Pedoman dan Tatacara Inspeksi Keselamatan Kerja Atas Instalasi, Peralatan dan Teknik yang Dipergunakan dalam Usaha Pertambangan Minyak dan Gas Bumi
  7. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 266 / 2015 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia jabatan Pipe Fitter

Bentuk Kegiatan Pipe Fitter

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan yang dikemas dengan pembekalan berupa materi yang difasilitasi oleh PT Bexcellent Mitra Cemerlang dan dilanjutkan dengan proses uji kompetensi asesi yang dilaksanakan oleh asesor kompetensi yang ditunjuk oleh LSP.

Tujuan Pipe Fitter

Pelatihan ini bertujuan agar peserta kompeten dalam:

  • Peserta memahami landasan hukum yang terkait dengan Pipe fitting khususnya yang diaplikasikan pada industri migas
  • Memahami prosedur kerja dan standar keselelamatan dan kesehatan kerja dalam pelaksanaan pekerjaan Pipe fitting sesuai dengan SKKNI unit kompetensi pipa penyalur
  • Melaksanakan pekerjaan Pipe fitting dengan sikap kerja yang baik
  • Mengevaluasi hasil Kerja pipe fitting untuk memastikan mutu pekerjaan

Sertifikat Kompetensi Pipe Fitter

Bagi peserta / asesi yang telah mengikuti rangkaian kegiatan assessment dan dinyatakan lolos kualifikasi dan administrasi, akan direkomendasikan untuk bmemperoleh sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Unit Kompetensi

Unit Kompetensi dimaksud mencakup 11 unit kompetensi sesuai SKKNI yang menjadi titik berat program pembelajaran, yaitu:

NO       KODE UNIT                JUDUL UNIT

1          F.432230.001.01       Melaksanakan Keselamatan dan KesehatanKerja

2          F.432230.002.01       Menggunakan Peralatan Kerja Perpipaan dan/atau Jenis

Material dan Baja

3          F.432230.003.01       Menerapkan Dasar-Dasar PerhitunganPerpipaan

4          F.432230.004.01       Menerapkan Dasar-Dasar Pemasangan Pipa dan/atau

Penyetelan Fitting dengan Pipa

5          F.432230.005.01       Membaca dan Menghitung Ukuran-Ukuran Spool Pipa

pada Gambar Isometrik

6          F.432230.006.01       Memotong Logam dengan Menggunakan Alat

potong/Obor potong nyala

7          F.432230.007.01       Merakit/Fabrikasi Pipa

8          F.432230.008.01       Melakukan Evaluasi Hasil Kerja

Persyaratan

PERSYARATAN UMUM PESERTA

  1. Pendidikan minimal setingkat SMK (dibuktikan dengan Ijazah)
  2. Pengalaman kerja keseluruhan minimal 5 tahun, pengalaman sesuai kompetensinya minimal 2 tahun, diutamakan di bidang Industri Migas / supporting bidang Migas.
  3. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna

Persyaratan Administrasi

  1. Fotocopy KTP sebagai WNI
  2. Mengisi form Persyaratan Peserta Uji Kompetensi
  3. Mengisi form unjuk kerja
  4. Foto Copy ijazah terakhir
  5. Foto Copy Portofolio, sertifikat kursus / pelatihan yang relevan
  6. Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI).
  7. Menyiapkan Curriculum Vitae terbaru
  8. Menyiapkan bukti-bukti contoh pekerjaan terkini serta dokumen yang mendukung jenjang kualifikasi sebagai inspektur
  9. Pas Photo 2X3 dan 3X4 masing masing 4 lembar ( background  Merah)
  10. Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP)

Metodi Uji Kompetensi

Setiap peserta akan diberikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan ujian tulis dengan System Multiple Choice / Essay
  2. Verifikasi portofolio / penelusuran bukti utama dan bukti tambahan melalui proses wawancara
  3. Praktek / simulasi (bila diperlukan)
  4. Proses Uji Kompetensi dilaksanakan selama 1 hari

Pelaksanaan Pelatihan

Pelatihan Sertifikasi

Tanggal               :     25 – 27 Januari 2022

Pukul                   :     08.00 – 16.00 WIB

Tempat               :     Oria Hotel

                                Jl. KH. Wahid Hasyim, Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat

Fasilitas

  • Soft file materi
  • Sertifikat Pelatihan dari PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Fasilitas asesmen: LCD, Coffe Break, Lunch, Meeting Room, dsb.
  • Souvenir

Informasi

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

       Nama              :  Satrio

                                   (Customer Relation Officer)

         Phone / WA  : 0813 2517 7427

         Email             :satrio@bexcellentjogja.com

 

 

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-dan-sertifikasi-penanggungjawab-operasional-pengolahan-air-limbah-popal/