PELATIHAN DAN SERTIFIKASI PENANGGUNGJAWAB OPERASIONAL PENGOLAHAN AIR LIMBAH (POPAL)
Deskripsi POPAL
POPAL-Setiap perusahaan industri yang menghasilkan limbah wajib memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Air limbah yang berasal dari air limbah industri diolah di waste water treatment plan (WWTP) dan air limbah domestik diolah di sewage treatment plant (STP). Output dari IPAL harus memenuhi standar baku mutu limbah cair yang diatur dalam UU no. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Unit pengolahan air limbah secara teknis dan operasional memiliki sistem produksi yang kompleks dan rumit karena malibatkan karakteristik input yang fluktuatif secara kualitas maupun kuantitas. Kemudian adanya keterbatasan proses karena peralatan dan rentang fleksibilitas unit. Yang terakhir yakni adanya tuntutan output yang harus memenuhi standar baku mutu air limbah. Sehingga diperlukan SDM yang memiliki pengetahuan, manajemen, dan kompetensi dalam unit pengolahan air limbah di perusahaan. Dimana melalui Kementrian Lingkungan Hidup perusahaan diwajibkan mempunyai personil yang bersertifikat kompetensi Penanggungjawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL).
Melalui Bexcellent Consultant yang merupakan Lembaga Diklat Profesi yang berpengalaman akan memberikan pembekalan secara komprehensif untuk memenuhi pengetahuan dan kompetensi terkait pengolahan air limbah sehingga mampu dalam melanjutkan proses sertifikasi dengan baik dan lancar.
Tujuan POPAL
Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta mampu memenuhi kompetensi sebagai berikut :
- Memahami karakteristik air limbah dan manajemen pengolahan air limbah
- Mampu mengenali potensi pencemaran air limbah industri maupun air limbah domestik
- Mengetahui dan merencanakan peluang minimisasi air limbah
- Memahami operasional pengolahan air limbah
- Memahami penanganan keadaan darurat terkait dengan air limbah
Unit Kompetensi POPAL
No. |
Kode Unit |
Unit Kompetensi |
1 |
E.370000.003.01 |
Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah |
2 |
E.370000.007.01 |
Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah |
3 |
E.370000.012.01 |
Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah |
4 |
E.370000.013.01 |
Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah |
5 |
E.370000.009.01 |
Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) |
Persyaratan
Berkas Persyaratan:
- Pas Photo 3 x 4 sebanyak 4 Lembar
- Fotocopy KTP dan NPWP
- Ijazah Terakhir
- Sertifikat Pelatihan Terkait
- CV
- Jobdesk
- Surat Keterangan Kerja
- Laporan Kerja bidang terkait
- Minimum S-2 (Strata-Dua) Rumpun Ilmu Lingkungan, pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah, atau
- Minimum S-2 (Strata-Dua) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah, atau
- Minimum S-1 (Strata-Satu) Rumpun Ilmu Lingkungan, pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah, atau
- Minimum S-1 (Strata-Satu) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah, atau
- Minimum D-3 (Diploma-Tiga) Rumpun Ilmu Lingkungan, pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah, atau
- D-3 (Diploma-Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun bidang operasional pengolahan air limbah, atau
- Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang operasional pengolahan air
Pelaksanaan
Pelatihan Sertifikasi
Tanggal : 25 sd 27 Januari 2022
Pukul : 09.00 – 16.00 WIB
Via : Online
(Tanggal pelaksanaan kegiatan bersifat tentative menunggu kuota peserta terpenuhi)
Waktu & Lokasi
Inhouse Training
Depend On Request time
METODE PEMBELAJARAN
KAMI MELAYANI JASA TRAINING DAN KONSULTASI ONLINE – Program ini dilaksanakan secara online, guna menjawab kebutuhan pengembangan kompetensi karyawan di perusahaan tanpa harus tatap muka, sebagaimana himbauan pemerintah agar tetap melaksanakan social distancing di tengah wabah Covid 19 saat ini, dengan memanfaatkan media / aplikasi ZOOM yang memungkinkan terjadinya interaksi secara daring antara peserta dengan instruktur.
Investasi
Rp 4.550.000,-/ participant (belum termasuk PPN)*
*minimal running dengan 5/6 peserta
Pembayaran dapat dilakukan pada saat pelatihan atau dapat ditransfer melalui:
Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Sudirman
No. Rek. 137-00-0735491-9
a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
Fasilitas
- Sertifikat dari Bexcellent Mitra Cemerlang
- Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
- Soft file materi training
Informasi
|