Tag: bexcellent

Inspektur Kelistrikan

Pelatihan & Ujikom Inspektur Kelistrikan

Sertifikasi Inspektur Kelistrikan – Kebutuhan akan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar sector industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegangjabatantenagateknikkhusus (TTK) sektor industri migas serta panas bumi, sub sektor industri migas hulu dan hilir antara lain untuk bidang inspektur tangki timbun di Indonesia, yang disusun secara sistematis dalam SKKNI.

Salah satu pekerjaan yang dilaksanakan oleh pemegang jabatan TTK tersebut adalah melaksanakan inspeksi teknik di sector industri migas. Jabatan ini dituntut untuk memiliki kompetensi kerja sesuai standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI). Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus sector industri migas, sub sektor industri minyak dan gas bumi antara lain untuk bidang inspektur kelistrikan di Indonesia.

Deskripsi

Prosedur perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) tersebut sesuai amanat PP Nomor 31 Tahun 2006, tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional pasal 5,6 dan 7 (diganti dengan Permenakertrans No. 8 Tahun 2012 Tata cara Penetapan SKKNI).Perumusan SKKNI ini disusun dengan melibatkan stakeholder yang berkaitan dengan substansi standar dan dilaksanakan oleh Panitia Perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk Tenaga Teknik Khusus yang bekerja pada bidang kelistrikan sub sektor industri migas dan panas bumi.  Dengan demikian akan dihasilkan SDM yang handal untuk mengelola kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) secara profesional. Melalui penyiapan SDM yang memiliki kualifikasi dan kompetensi terstandar maka bangsa Indonesia akan survive dalam menghadapi era kompetisi dan perdagangan bebas.

Inspeksi terhadap kelistrikan diperlukan untuk memastikan bahwa pemasangan peralatan listrik tersebut memenuhi persyaratan spesifikasi teknis, standar dan peraturan pemerintah yang berlaku. Sebetulnya inspeksi itu sendiri dilakukan bertahap dan oleh semua pihak yang terkait dengan pemasangan, operasi dan perawatan kelistrikan ini. Mulai dari pihak pemilik yang adalah operator/perusahaan minyak dan gas itu sendiri, pihak kontraktor dan ada pula badan sertifikasi bertindak sebagai badan indenpen yang memastikan bahwa semua aspek kualitas memenuhi persyaratan keselamatan dan integritas dari pada peraturan pemerintah yang berlaku. Segala langkah pelaksanaan inspeksi harus dilakukan berdasarkan pedoman pelaksanaan yang telah saling disetujui oleh berbagai pihak yang terkait atau yang berkepentingan.

 

LINGKUP KEGIATAN & TUJUAN

LINGKUP KEGIATAN

     Kegiatan dimaksu dadalah program pembelajaran / pelatihan yang dilanjutkan dengan Uji Kompetensi (asesment). Pembekalan dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi (LDP) Centra Safety, sedangkan proses Sertifikasi dilaksanakan oleh LSP ENERGI. Sertifikat Kompetensi diterbitkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi bagi peserta yang dinyatakan kompeten.

TUJUAN

  • Peserta memahami landasan hukum yang terkait dengan kelistrikan khususnya yang diaplikasikan pada industri migas
  • Peserta memahami tahap-tahap inspeksi teknik kelistrikan, mulai dari tahap engineering (desain) sampai saat operasi dan pemeliharaan. Desain peralatan listrik harus diperiksa dengan cermat.
  • Peserta mampu menganalisa atau menelaah semua persyaratan code/ peraturan yang berlaku sudah tercakup dalam rencana inspeksi dan uji (Inspection Test Plan/ITP) yang dibuat oleh pihak pemanufaktur (untuk kelistrikan baru) atau pun pihak pemilik/owner (untuk kelistrikan terpasang)
  • Peserta mampu melaksanakan rekaman hasil inspeksi (inspection recording)
  • Dapat melakukan inspeksi secara benar dan aman untuk jaminan sistem yang dikelola khususnya system kelistrikan perusahaan

Materi 

  1. Pengantar Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI
  2. Pengantar K3 Listrikdan OSHA untuk Pemeriksaan Listrik Industri (Electrical Inspection)
  3. Electrical Tools
  4. Sistem Kelistrikan Pembangkitan
  5. Identifikasi resiko dan Pencegahan Potensi Bahaya Kebakaran dan Ledakan
  6. Prosedur Pengujian, Gambar dan Spesifikasi peralatan Pembangkitan
  7. Teknis Inspeksi dan Pra-syarat Kondisi
  8. Pembuatan Form check list pemeriksaan listrik ( Electrical Inspection Check List Form)
  9. Code dan Standard
  10. Pemahaman Unit Kompetensi Inspektur Kelistrikan berdasarkan SKKNI
  • Menerapkan Peraturan dan Perundangan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan di Tempat Kerja
  • Melakukan Identifikasi Dokumen Perencanaan dan/atau Riwayat Data Peralatan
  • Melakukan Identifikasi Kelistrikan
  • Memeriksa Fisik dan Menyaksikan Pengujian Generator
  • Memeriksa Fisik dan Menyaksikan Pengujian Transformer
  • Memeriksa Fisik dan Menyaksikan Pengujian Unit Switch Gear
  • Memeriksa Fisik dan Menyaksikan Pengujian Unit MCC (Motor Control Center)
  • Membuat Laporan dan Rekomendasi Hasil Inspeksi Kelistrikan

 

PERSYARATAN PESERTA INSPEKTUR KELISTRIKAN

Pelatihan ini ditujukan bagi para teknisi, engineer, pengawas, khususnya pada jabatan inspector pada pekerjaan inspeksi kelistrikan dengan masa kerja sekurang-kurangnya 5 tahun pada industri migas.

PERSYARATAN UJIAN

  1. Foto copy Ijasah terakhir yang dilegalisir
  2. Foto copy KTP yang masihberlaku
  3. Curriculum vitae terakhir
  4. Foto copy sertifikat terkait (bila ada)
  5. Surat rekomendasi
  1. Menyiapkan Portofolio pekerjaan / dokumen lain yang mendukung
  1. Surat keterangan sehat dari dokter
  2. Surat pengalaman kerja dari perusahaan yang bersangkutan
  3. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar, dan ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar

PERSYARATAN PESERTA

  • Minimal Berijasah D3 atau setingkat, dengan pengalaman kerja minimal dua tahun sebagai inspektor serta telah melaksanakan pekerjaan Inspeksi Kelistrikan di perusahaan

Informasi tambahan:

  1. Apabila berminat dengan training ini, calon peserta dimohon untuk mengirimkan softcopy portofolio via email ke satrio@bexcellentjogja.com atau WA: 0813-2517-7427 terlebih dahulu, agar dapat kami ajukan ke Asesor untuk dinilai, apakah calon peserta sesuai dengan qualifikasi.
  2. Khusus bagi calon peserta yang berasal dari Perusahaan Jasa Inspeksi Teknik (PJIT) diwajibkan memiliki sertifikat qualifikasi bidang Kelistrikan.

 

WAKTU & TEMPAT SERTIFIKASI INSPEKTUR KELISTRIKAN

Tanggal : 14 sd 16 Oktober 

Waktu   : 08.00 – selesai

Lokasi   : Yogyakarta

 

INSTRUKTUR & ASSESOR INSPEKTUR KELISTRIKAN

Pelatihan ini akan diampu oleh tim instruktur praktisi dari asosiasi migas yang berpengalaman di bidang inspeksi kelistrikan dan untuk uji kompetensi oleh assessor dari tim LSP

 

FASILITAS INSPEKTUR KELISTRIKAN

  • Training Module
  • Sertifikat Bexcellent
  • Sertifikasi BNSP (bila berkompeten)
  • Souvernir
  • Training room with full AC facilities
  • Coffee Break, snack dan makan siang selama hari pelatihan
  • Qualified Instructor

Informasi Sertifikasi Inspektur Kelistrikan

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 081325177427

Fax      : (0274) 414137

Web    : www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio

                      ( Customer Relation Officer)

Phone / WA  : 081325177427

Email               : satrio@bexcellentjogja.com

 

 

 

 

 

Sertifikasi Instruktur

Pelatihan dan Uji Kompetensi Skema dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)

Sertifikasi Skema Instruktur – Pelatihan dan Pengembangan adalah subsistem dari suatu organisasi yang menekankan pada peningkatan kinerja individu dan kelompok. Pelatihan adalah proses pendidikan yang melibatkan penajaman keterampilan, konsep, perubahan sikap dan mendapatkan lebih banyak pengetahuan untuk meningkatkan kinerja karyawan. Pelatihan karyawan yang baik & efisien membantu dalam pengembangan keterampilan & pengetahuan mereka, yang pada akhirnya membantu perusahaan lebih maju.

Perusahaan membutuhkan trainer yang terampil berkomunikasi dengan baik untuk menyampaikan program pelatihan. Trainer yang baik juga tahu bagaimana proses peserta didik “belajar”. Sedemikian halnya tingkat energi dan antusiasme yang tinggi tentang konten yang diajarkan dan perusahaan tempat mereka bekerja. Menimbang hal tersebut menjadi penting bagi organisasi anda untuk memiliki sumber daya trainer yang berkualitas, kompeten dan sesuai kualifikasi terstandar.

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Kepmenaker 333 Tahun 2020 telah menetapkan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pelatihan Subbidang Metodologi Pelatihan untuk kualifikasi trainer yang kompeten. Maka secara berjejang pula kompetensi trainer bisa diukur melalui skema-skema yang ada. Mulai dari kemampuan merencanakan dan menyampaikan materi pelatihan secara terstruktur, hingga kemampuan profesional pengembangan kurikulum program pelatihan.

PT Bexcellent Mitra Cemerlang telah bekerjasama dengan BNSP untuk membantu organisasi anda memiliki tenaga trainer yang kompeten. Melalui Program Pelatihan Sertifikasi Trainer, Trainer akan di uji kompetensinya. Sehingga pelatihan dalam organisasi dikerjakan oleh trainer yang betul-betul kompeten dibidangnya. Program ini dimaksudkan untuk memberikan rekognisi yang proporsional kepada trainer yang kompeten. Dengan demikian, baik trainer maupun pengguna jasa trainer akan diuntungkan.

Tujuan

  1. Memberikan pembinaan kepada trainer sesuai dengan regulasi dan Skema Kualifikasi Nasional Bidang Metodologi Pelatihan
  2. Mempersiapkan Peserta Untuk Memperoleh Sertifikat Kompetensi Sebagai Seorang Trainer Di Bidang Metodologi Pelatihan
  3. Melakukan Uji Kompetensi Trainer di Bidang Metodologi Pelatihan
  4. Memberikan Sertifikat Kompetensi pada Bidang Metodologi Pelatihan sesuai dengan Kualifikasi yang ditetapkan.

Kualifikasi  & Persyaratan Kompetensi 

Berikut ini merupakan pilihan bagi anda untuk menyesuaikan JENJANG yang relevan dengan kompetensi anda saat ini:

OKUPASI INSTRUKTUR (K4):

Kemungkinan Jabatan:

  1. Instruktur/Trainer
  2. Pengajar atau yang setara seperti; pelatih, pengajar vokasi
  3. Dosen

DAFTAR UNIT KOMPETENSI

NO.

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

N.78SPS02.010.2

Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu

2

N.78SPS02.015.1

Merancang Strategi Pembelajaran

3

N.78SPS02.017.2

Merancang Pembelajaran yang Inovatif untuk Suatu Program Pelatihan Kerja

4

N.78SPS02.018.1

Merancang Konten e-Learning

5

N.78SPS02.023.1

Mengembangkan Program Pelatihan Kerja

6

N.78SPS02.030.1

Memfasilitasi e-Learning

7

N.78SPS02.035.1

Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja

8

N.78SPS02.038.1

Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa, Literasi, dan Berhitung dalam Proses Pembelajaran

9

N.78SPS02.009.2

Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro

10

N.78SPS02.012.2

Menyusun Program Pelatihan Kerja

11

N.78SPS02.019.2

Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja

12

N.78SPS02.020.2

Menyusun Modul Pelatihan Kerja

13

N.78SPS02.028.2

Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)

14

N.78SPS02.029.2

Melaksanakan Pelatihan Jarak Jauh (Distance Learning)

15

N.78SPS02.075.1

Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu

16

N.78SPS02.081.1

Melakukan Kaji Ulang Strategi Pembelajaran

17

N.78SPS02.082.2

Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan Kerja

PERSYARATAN UJI KOMPETENSI INSTRUKTUR / TRAINER

    1. Memiliki ijazah S1 program studi Pendidikan dari fakultas Keguruan, atau
    2. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk KKNI Kualifikasi level 4 pada Metodologi Pelatihan, atau
    3. Instruktur yang berpengalaman dengan Kualifikasi level 4 pada Metodologi Pelatihan di lembaga pelatihan minimal 2 tahun secara berkelanjutan.

Prosedur Sertifikasi Instruktur

I

  • Pembinaan/Pelatihan Kompetensi Instruktur secara umum sesuai kualifikasi yang diambil terutama penjelasan detail SKKNI yang akan diujikan
  • Jumlah Hari Pelatihan/Pembinaan akan tergantung pada Kualifikasi atau Skema menjadi pilihan peserta/asesi

II

  • Pra-Asesmen & Persiapan Uji Kompetensi

III

Sesi Uji Kompetensi:

Dilaksanakan sesuai dengan Jejang Kualifiksi yang diambil oleh Asesi

  • Penelusuran Berkas Setiap Assessi
  • Simulasi Praktek Mengajar Setiap
  • Simulasi Perencanaan dan Promosi Program Pelatihan
  • Wawancara Setiap Asesi

 

Setelah mengikuti Program Pelatihan Sertifikasi Trainer ini, bagi peserta yang direkomendasikan oleh Tim Asessor akan mendapatkan sertifikat dari lembaga pelaksana dan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

 

Prosedur Pelaksanaan Pelatihan dan Sertifikasi ini bisa disesuaikan dengan situasi dan kondisi setiap asesi/perusahaan yang hendak melakukan uji kompetensi.

Peserta Sertifikasi Instruktur

Peserta yang bisa mengikuti Program Pelatihan Sertifikasi Trainer

  • Trainer/Instruktur Internal Perusahaan/Organisasi
  • Trainer/Instruktur Independen
  • Training Section Head
  • Leader & Supervisor
  • Mereka yang mendapat tugas khusus untuk merancang dan mendesain program pelatihan internal perusahaan
  • Mereka yang berniat keras untuk meningkatkan diri dalam bidang pelatihan

Persyaratan Uji Kompetensi Sertifikasi Instruktur

SYARAT YANG WAJIB DIBAWA

  1. Mengisi Formulir Uji Kompetensi APL-01 (Disediakan LSP)
  2. Pra Asesmen dan Asesmnet Mandiri APL-02 (Disediakn LSP)
  3. Foto copy Ijazah terakhir 1 lembar
  4. Foto copy Sertifikat-sertifikat trainer atau training yang pernah diikuti
  5. Foto copy surat penugasan memberi pelatihan
  6. Foto copy KTP
  7. Pas Foto 4×6 5 lembar, 3×4 5 lembar dan 2×3 5 lembar
  8. Laptop
  9. Memiliki ijazah S1 program studi Pendidikan dari fakultas Keguruan, atau
  10. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk KKNI Kualifikasi level 4 pada Metodologi Pelatihan, atau
  11. Instruktur yang berpengalaman dengan Kualifikasi level 4 pada Metodologi Pelatihan di lembaga pelatihan minimal 2 tahun secara berkelanjutan.

 

KOORDINATOR PROGRAM PELATIHAN SERTIFIKASI TRAINER

  1. Manajer Lembaga Diklat Profesi
  2. Instruktur Pembinaan Rekomendasi Lembaga Sertifikasi Profesi
  3. Asesor/Master Asesor Lembaga Sertifikasi Profesi

 

Waktu  &  Tempat Sertifikasi Metodologi Instruktur

Tanggal               :     8 sd 10 Oktober 2024

Pukul                   :     08.00 – selesai

Tempat               :     Jakarta

Fasilitas Sertifikasi Instruktur

  • Materi training, Training kit/souvernir
  • Sertifikat Pelatihan dari PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Fasilitas training: LCD, Coffe Break, Lunch, Meeting Room, dsb.

Informasi Sertifikasi Instruktur

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

Pelatihan Energi Hijau

PELATIHAN ENERGI HIJAU DI SEKTOR SWASTA (Biometana/Hidrogen)

Pelatihan Energi Hijau – Perubahan iklim global dan kebutuhan akan sumber energi yang berkelanjutan telah mendorong urgensi transisi energi di berbagai sektor, termasuk sektor swasta. Sebagai salah satu kontributor utama emisi gas rumah kaca, sektor swasta memiliki peran krusial dalam mempercepat adopsi energi hijau untuk mencapai target pengurangan emisi dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Dalam konteks ini, biometana dan hidrogen muncul sebagai dua sumber energi alternatif yang menjanjikan, menawarkan potensi signifikan untuk mengurangi jejak karbon sambil memenuhi kebutuhan energi industri.

Biometana, yang dihasilkan dari pengolahan limbah organik, dan hidrogen hijau, yang diproduksi melalui elektrolisis air menggunakan energi terbarukan, mewakili solusi inovatif dalam lanskap energi bersih. Kedua teknologi ini tidak hanya menawarkan alternatif rendah karbon terhadap bahan bakar fosil, tetapi juga membuka peluang baru untuk efisiensi operasional, kemandirian energi, dan keunggulan kompetitif bagi perusahaan-perusahaan di sektor swasta. Namun, meskipun potensinya besar, implementasi teknologi-teknologi ini masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari aspek teknis, ekonomi, hingga regulasi.

Pelatihan ini dirancang untuk menjembatani kesenjangan pengetahuan dan keterampilan dalam adopsi energi hijau, khususnya biometana dan hidrogen, di sektor swasta. Dengan membekali para profesional dan pengambil keputusan dengan pemahaman komprehensif tentang teknologi, aplikasi praktis, serta strategi implementasi energi hijau, pelatihan ini bertujuan untuk mempercepat transisi menuju ekonomi rendah karbon. Melalui kombinasi teori, studi kasus, dan diskusi interaktif, peserta akan diperlengkapi untuk mengidentifikasi peluang, mengatasi tantangan, dan memimpin inisiatif energi hijau dalam organisasi mereka, berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan dan daya saing bisnis dalam jangka panjang.

Tujuan Pelatihan Energi Hijau

Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu:

  1. Memahami konsep dasar, teknologi, dan aplikasi biometana dan hidrogen sebagai sumber energi hijau di sektor swasta.
  2. Menganalisis dampak ekonomi dan lingkungan dari penerapan teknologi biometana dan hidrogen dalam berbagai konteks industri.
  3. Mengembangkan strategi untuk mengintegrasikan solusi energi hijau ke dalam operasi bisnis yang ada, termasuk studi kelayakan dan peta jalan implementasi.
  4. Mengidentifikasi dan mengevaluasi potensi tantangan dan peluang dalam adopsi teknologi biometana dan hidrogen, termasuk pertimbangan regulasi, teknis, dan pasar.
  5. Merancang dan mengelola proyek energi hijau, dengan menerapkan praktik terbaik dalam manajemen proyek, penilaian risiko, dan keterlibatan pemangku kepentingan.

Materi Pelatihan Energi Hijau

  1. Pendahuluan
  2. Definisi energi hijau
  3. Pentingnya transisi energi di sektor swasta
  4. Fokus pada biometana dan hidrogen sebagai sumber energi alternatif
  5. Biometana
  6. Pengertian dan proses produksi biometana
  7. Sumber bahan baku biometana
  8. Keuntungan penggunaan biometana
  9. Tantangan dalam pengembangan biometana
  10. Studi kasus: Implementasi biometana di sektor swasta

 III. Hidrogen

  1. Pengenalan teknologi hidrogen
  2. Jenis-jenis hidrogen (abu-abu, biru, hijau)
  3. Proses produksi hidrogen hijau
  4. Aplikasi hidrogen dalam industri
  5. Potensi dan tantangan pengembangan hidrogen
  6. Studi kasus: Proyek hidrogen di sektor swasta
  7. Integrasi Energi Hijau dalam Bisnis
  8. Analisis kelayakan implementasi energi hijau
  9. Strategi transisi menuju energi hijau
  10. Manajemen proyek energi hijau
  11. Aspek regulasi dan kebijakan terkait energi hijau

 

  1. Dampak Ekonomi dan Lingkungan
  2. Analisis biaya dan manfaat implementasi energi hijau
  3. Pengurangan emisi gas rumah kaca
  4. Penciptaan lapangan kerja hijau
  5. Peningkatan daya saing perusahaan
  6. Inovasi dan Teknologi Terkini
  7. Perkembangan terbaru dalam teknologi biometana
  8. Inovasi dalam produksi dan penyimpanan hidrogen
  9. Integrasi dengan sistem energi terbarukan lainnya

 VII. Praktik Terbaik dan Rekomendasi

  1. Studi kasus sukses implementasi energi hijau di sektor swasta
  2. Langkah-langkah praktis menuju adopsi energi hijau
  3. Kolaborasi dan kemitraan dalam pengembangan energi hijau

 VIII. Kesimpulan dan Diskusi

  1. Ringkasan poin-poin utama
  2. Peluang dan tantangan ke depan
  3. Sesi tanya jawab

Peserta Pelatihan Energi Hijau

  • Sustainability Manager 
  • Head of Energy Division 
  • Operations Manager 
  • Business Development Manager 
  • Process Engineer

Fasilitas

Biaya tersebut sudah termasuk fasilitas training sebagai berikut:

  • Materi Pelatihan
  • Meeting Room
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sarana dan prasarana sesi Sertifikasi
  • Souvernir
  • Coffe break dan makan siang

Pelaksanaan

Tanggal                  : 23 sd 24 September 2024 (2 hari Pelatihan)*

Pukul                      : 08.00 – selesai

Tempat asesmen     : Yogyakarta

*(Tanggal dan tempat asesmen bersifat tentatif, menunggu kuota peserta terpenuhi dan menyesuaikan kebutuhan peserta)

Informasi Pendaftaran

Office

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( BEXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email: satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

Sertifikasi Sekretaris BNSP

PELATIHAN & SERTIFIKASI BNSP SKEMA “SECRETARY”

Sertifikasi Sekretaris BNSP – Sekretaris adalah individu yang memegang peran penting dalam sebuah organisasi atau perusahaan dalam hal manajemen administrasi dan administrasi eksekutif. Peran seorang sekretaris seringkali melibatkan berbagai tugas yang berkaitan dengan perencanaan, koordinasi, dan dokumentasi berbagai aspek operasional perusahaan.

Organisasi dan perusahaan saat ini juga harus lebih optimal dalam proses pengembangan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia. Tidak terkecuali sekretaris yang juga memainkan peran penting dalam organisasi. Maka perlu adanya validasi kompetensi profesi sekretaris. Proses validasi ini bisa dilakukan dengan uji kompetensi sesuai ukuran kerja mereka. Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) telah menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sebagai ukuran dan validasi kompetensi profesi di berbagai bidang.

Dengan demikian, sertifikasi bagi seorang sekretaris merupakan alat penting untuk mengukur, meningkatkan, dan mempertahankan kompetensi dalam pekerjaan mereka, sehingga dapat memberikan manfaat baik bagi individu maupun organisasi di mana mereka bekerja. Oleh sebab itu, Bexcellent Consultant akan menyelenggarakan sertifikasi bagi sekretaris dengan 3 pilihan skema berbeda.

DASAR HUKUM SERTIFIKASI SEKRETARIS BNSP

  1. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 183 Tahun 2016. Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Golongan Pokok Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya Bidang Administrasi Profesional.
  2. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 183 Tahun 2017. Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Administrasi Profesional

TUJUAN SERTIFIKASISEKRETARIS BNSP

  1. Menjadi pintu pengakuan kompetensi bagi Profesi Sekretaris sehingga kualifikasi profesionalnya sesuai dengan standar harapan pemerintah
  2. Bagi sekretaris profesional bisa menjadi pijakan karir yang lebih baik dalam organisasinya atau membuka pintu karir baru
  3. Membantu pemerintah dalam memperkuat daya saing dalam bidang profesi administrasi perkantoran dan meningkatkan sinkronisasi dengan standar kompetensi di negara-negara ASEAN lainnya.
  4. Membantu perusahaan memiliki sumber daya manusia dalam bidang administrasi perkantoran dan kesekretariatan yang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

MATERI DAN UNIT KOMPETENSI SEKRETARIS BNSP

SECRETARY

A. Unit Kompetensi Wajib

Kode UnitJudul Unit Kompetensi
N.821100.001.02Menangani Penerimaan / Pengiriman Surat / Dokumen
N.821100.002.02Mengatur Penggandaan / Pengumpulan Surat / Dokumen
N.821100.003.02Menciptakan Dokumen / Lembar Kerja Sederhana
N.821100.004.02Memproduksi Dokumen
N.821100.029.02Melakukan Komunikasi Melalui Telepon
N.821100.030.02Melakukan Komunikasi Lisan Dengan Kolega / Pelanggan
N.821100.032.02Melakukan Komunikasi Lisan dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar
N.821100.033.01Membaca dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar
N.821100.054.01Menggunakan Peralatan Komunikasi
N.821100.056.02Memelihara Data di Komputer
N.821100.057.02Mengoperasikan Aplikasi Perangkat Lunak
N.821100.058.02Mengakses Data di Komputer
N.821100.059.02Menggunakan Peralatan dan Sumber Daya Perkantoran
N.821100.076.02Meminimalisir Pencurian
N.821100.075.02Menerapkan Prosedur K3
N.821100.060.01Membuat Surat / Dokumen Elektronik
N.821100.073.02Mengelola Arsip

B. Unit Kompetensi Pilihan

Kode UnitJudul Unit Kompetensi
N.821100.010.02Mempersiapkan Dokumen Perjalanan Dinas
N.821100.011.01Mengatur Akomodasi dan Transportasi Perjalanan Dinas
N.821100.012.01Mengelola Jadwal Kegiatan Pimpinan
N.821100.013.01Mengatur Rapat / Pertemuan
N.821100.034.02Menulis dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar
N.821100.061.01Mengakses Informasi melalui Homepage
N.821100.083.01Membantu Pelaksanaan Kegiatan / Acara Organisasi
N.821100.067.01Melakukan Transaksi Perbankan Sederhana

INSTRUKTUR SEKRETARIS BNSP

Para Ahli Bidang Secretary yang kompeten dari organisasi pendukung dan yang direkomendasikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi.

PERSYARATAN

Umum

  • Uji Kompetensi diikuti peserta dengan profesi sekretaris atau professional yang berpengalaman di bidang yang terkait
  • Peserta secara teknis menguasai Bidang Sekretaris serta mempunyai pengalaman kerja di bidangnya
  • Pendidikan minimal setingkat D3 (dibuktikan dengan Ijazah)

Administrasi

  • Fotokopi KTP
  • Surat Penugasan dari perusahaan/instansi
  • Curriculum Vitae (CV) terbaru
  • Photocopy Ijazah terakhir
  • Portofolio relevan yang dimiliki (Photocopy SK Pengangkatan Pegawai, Uraian Pekerjaan terkini (Job Desk), dll.)
  • Pas foto 3×4 sebanyak 3 lembar berlatar belakang warna merah dan berpakaian rapi
  • Masing-masing peserta wajib membawa laptop

WAKTU DAN TEMPAT SEKRETARIS BNSP

Jakarta, 17 sd 19 September 2024

Pukul : 08.00 – 16.00 WIB

Fasilitas

  • Qualified instructor
  • BNSP Certificate (Bagi yang dinyatakan Kompeten)
  • Training Module
  • Training flashdisk contains training material
  • Stationeries: NoteBook and Ballpoint
  • Souvernir
  • Training Photo
  • Training room with full AC facilities and multimedia
  • lunch and 2 coffeebreak every day of training

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: 0813-2517-7427 Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio
(Customer Relation officer)


( BEXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email: satrio@bexcellentjogja.comMobile / WA  : 0813-2517-7427

PELATIHAN BERBASIS KOMPETENSI: FASILITATOR PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Pelatihan & Ujikom Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat – Pemberdayaan masyarakat merupakan proses yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas individu dan kelompok dalam masyarakat agar mampu mengatasi masalah dan tantangan yang mereka hadapi. Dalam proses ini, peran fasilitator sangat penting karena mereka menjadi penggerak dan pendamping masyarakat dalam menjalankan berbagai program pemberdayaan.

Untuk mendukung hal ini, diperlukan pelatihan yang berbasis kompetensi guna memastikan fasilitator memiliki keterampilan, pengetahuan, dan sikap yang tepat untuk menjalankan peran mereka secara efektif. Oleh karena itu, kami mengusulkan pelatihan berbasis kompetensi “Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat” yang dirancang untuk menciptakan fasilitator yang kompeten dan siap terjun ke lapangan.

 TUJUAN FASILITATOR PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

  • Meningkatkan Kompetensi Fasilitator
  • Membentuk Sikap Proaktif
  • Mengembangkan Jaringan dan Kolaborasi

ACUAN NORMATIF FASILITATOR PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

  • Undang-undang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
  • Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2004 Tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
  • Peraturan Pemerintah No.31 Tahun 2006 Tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
  • Peraturan Presiden No.8 Tahun 2012 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional
  • Peraturan Presiden No. 70 Tahun 2012 Perubahan Kedua Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  • Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 81 Tahun 2012 Tentang
  • Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat.
  • Pedoman Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Nomor 210 Tahun 2007 Tentang Persyaratan Umum Pengembangan dan Pemeliharaan Skema Sertifikasi Profesi.

 RINCIAN UNIT KOMPETENSI FASILITATOR PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

UNIT KOMPETENSI UMUM
SJK.PM01.001.01 Membangun Relasi Sosial
SJK.PM01.002.01 Mengoptimalkan Pemanfaatan Sumberdaya yang Ada di Masyarakat
SJK.PM01.003.01 Mengembangkan Kesadaran Masyarakat untuk Berubah Menuju Kehidupan yang Lebih Baik
SJK.PM01.004.01 Mengembangkan Kapasitas Sebagai Fasilitator
SJK.PM01.005.01 Meningkatkan Aksesibilitas Antar Pemangku Kepentingan
SJK.PM01.006.01 Membangun Visi dan Kepemimpinan Masyarakat
 

 

UNIT KOMPETENSI INTI

SJK.PM02.001.01 Membangun Jejaring dan Kemitraan
SJK.PM02.002.01 Membangun Solidaritas Sosial
SJK.PM02.003.01 Mengembangkan Kapasitas Kelembagaan Masyarakat dan Pemerintahan Lokal
SJK.PM02.004.01 Memperkuat Posisi Tawar Masyarakat
SJK.PM02.005.01 Merancang Perubahan Kehidupan Masyarakat
SJK.PM02.006.01 Mengelola Pembelajaran di Dalam Masyarakat
SJK.PM02.007.01 Menyiapkan Kader Pemberdayaan Masyarakat
SJK.PM02.008.01 Mengembangkan Kemandirian Masyarakat
SJK.PM02.009.01 Mengelola Konflik di Dalam Masyarakat
SJK.PM02.010.01 Mengembangkan Sistem Kontrol Sosial
UNIT KOMPETENSI KHUSUS (PILIHAN)
SJK.PM03.001.01 Mengembangkan Inovasi Pemberdayaan Masyarakat
SJK.PM03.002.01 Memfasilitasi Penerapan Inovasi Pemberdayaan Masyarakat di Bidang/Sektor Kegiatan Tertentu

 

PERSYARATAN

  1. Strata 2 /S2 dan Strata 3 /S3 (semua disiplin ilmu); dengan pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun.
  2. Strata 1/ S1 (semua disiplin ilmu); dengan pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat minimal 3 (tiga) tahun
  3. Diploma 3/ D3 (semua disiplin ilmu ); dengan pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun.
  4. SLTA/ Sederajat; dengan pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat minimal 7 (tujuh ) tahun
  5. Memiliki sertifikat pelatihan di bidang manajemen SDM atau yang terkait terkait
  6. Menyerahkan SK (Surat Keputusan)
  7. Menyerahkan pas Foto 3X4 sebanyak 4 lembar
  8. Foto Copy Ijazah terakhir
  9. Foto Copy KTP
  10. Bukti-bukti rekaman hasil produk kerja dalam portofolio

NARASUMBER FASILITATOR PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Pelatihan ini akan disampaikan oleh narasumber yang terafiliasi dengan lembaga sertifikasi profesi yang berkompeten di bidang pemberdayaan masyarakat.

 

WAKTU DAN TEMPAT

Tanggal           : 17 sd 19 September 2024

Waktu             : 08.00 s.d 16.00 WIB

Metode            : Hotel Ayaartta Malioboro, Yogyakarta

 

FASILITAS

  1. Instruktur yang kompeten
  2. Softcopy Modul
  3. Sertifikasi tanda keikutsertaan dari Bexpert Indoprima
  4. Sertifikat BNSP (bagi yang dinyatakan kompeten)
  5. Stationeries: NoteBook and Ballpoint
  6. Training room with full AC facilities and multimedia
  7. lunch and 2 coffeebreak every day of training

INFORMASI & PENDAFTARAN

Office

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( BEXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email: satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

 

 

BNSP, IT

PELATIHAN & UJI KOMPETENSI JUNIOR NETWORK ADMINISTRATOR

Pelatihan Network Administrator – Jaringan Komputer telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari bersamaan dengan semakin berkembangnya penggunaan teknologi informasi, baik untuk keperluan pribadi, bisnis maupun pemerintahan. Hal ini telah memacu kebutuhan akan tersediannya tenaga yang kompeten dalam bidang Jaringan Komputer. Pentingnya personil yang handal dalam mengelola, mengoptimalkan, dan mengatasi masalah pada jaringan komputer mendasari pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi BNSP Profesi Network Administrator oleh PT Bexcellent Mitra Cemerlang.

 

Unit Kompetensi Junior Network Administrator 

No     Kode Unit                   Judul Unit

  1.   J.611000.004.01      Merancang Pengalamatan Jaringan
  2.   J.611000.010.02      Memasang Jaringan Nirkabel
  3.   J.611000.012.02       Mengkonfigurasi Switch pada Jaringan
  4.   J.611000.013.02       Mengkonfigurasi Routing pada Perangkat Jaringan dalam Satu Autonomous System
  5. J.611000.014.02        Mengkonfigurasi Routing pada Perangkat Jaringan antar  Autonomous System

 

Instruktur Sertifikasi Junior Network Administrator 

Irwin Supriadi, S.Kom., M.T. dan Tim

Persyaratan Peserta Junior Network Administrator 

  • Lulusan SMK jurusan Teknik Komputer & Jaringan (TKJ); atau
  • Minimal Lulusan D1 bidang Informatika; atau
  • Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Teknisi Muda Jaringan Komputer (jika ada); atau
  • Tenaga kerja pada jabatan Teknisi Muda Jaringan Komputer minimal 1 (satu) tahun secara berkelanjutan
  • Pas foto 3×4 (3 lembar)
  • Copy identitas diri KTP/KK (1 lembar)
  • Copy ijazah terakhir (1 lembar)
  • Copy sertifikat yang relevan dengan Skema Sertifikasi Network Administrator
  • CV pengalaman / keterangan kerja yang relevan dengan Skema Junior Sertifikasi Network Administrator
  • Portofolio yang relevan dengan Skema Sertifikasi Junior Network Administrator

Pelaksanaan

Tanggal :        3 hari di September 2024

Pukul :            08.30 – 16.30

Tempat asesmen:  Gedung Pelatihan PT Bexcellent Mitra Cemerlang

(Tanggal dan tempat pelatihan bersifat tentative, menunggu kuota peserta terpenuhi, dan menyesuaikan kebutuhan peserta)

 

Fasilitas

Biaya sudah termasuk fasilitas training sebagai berikut: 

  • Materi Pelatihan
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat Kompetensi BNSP, bagi peserta yang dinyatakan lolos sertifikasi

Biaya belum termasuk:

  • Pajak – pajak yang berlaku

 

Informasi

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio

           ( Customer Relation Officer)

Phone / WA   : 0813-2517-7427

 Email   : satrio@bexcellentjogja.com

 

 

 

Pelatihan Hidrografi & Pemetaan Laut

PELATIHAN KOMPREHENSIF HIDROGRAFI DAN PEMETAAN LAUT

Pelatihan Hidrografi & Pemetaan Laut – Pelatihan Hidrografi dan Pemetaan Laut menjadi semakin penting seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan pemahaman yang mendalam mengenai kondisi perairan & dasar laut. Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki tantangan khusus dalam mengelola wilayah lautnya yang luas. Pengetahuan yang tepat tentang batimetri, pasang surut, dan batas wilayah laut sangat penting untuk mendukung berbagai kegiatan seperti navigasi, eksplorasi sumber daya alam, serta pengelolaan lingkungan dan bencana alam. Perkembangan teknologi satelit dan alat survei modern telah membuka peluang baru untuk memperoleh data yang lebih akurat dan dapat diandalkan, sehingga pemanfaatan teknologi ini menjadi fokus utama dalam pelatihan.

Dalam konteks ini, Pelatihan Hidrografi dan Pemetaan Laut dirancang untuk membekali para peserta dengan keterampilan praktis dan pemahaman teoritis yang diperlukan untuk melakukan survei hidrografi secara efektif. Pelatihan ini mencakup berbagai topik mulai dari pengukuran batimetri dan pasut, pemodelan arus dan gelombang, hingga penetapan batas wilayah laut secara kartometris. Dengan pendekatan yang komprehensif, pelatihan ini tidak hanya menargetkan penguasaan teknik pengukuran dan analisis data, tetapi juga penerapan hasil survei dalam pengambilan keputusan strategis terkait pengelolaan wilayah laut dan sumber daya maritim.

 

Tujuan Pelatihan Hidrografi dan Pemetaan Laut

Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu:

  1. Melakukan survei hidrografi dengan teknik pengukuran batimetri yang akurat, serta memahami konsep dan penerapan chart datum dalam pemetaan laut.
  2. Menganalisis dan memodelkan data pasang surut, arus, dan gelombang menggunakan teknologi satelit altimeter untuk keperluan navigasi dan manajemen perairan.
  3. Melakukan pengolahan data multi-satelit altimeter, termasuk re-tracking dan cross-over adjustment, untuk mendapatkan hasil survei yang lebih presisi.
  4. Menetapkan batas wilayah laut secara kartometris dengan mempertimbangkan aspek teknis dan legalitas dalam delimitasi batas wilayah maritim.
  5. Mengintegrasikan hasil survei hidrografi dan pemetaan laut ke dalam sistem pengelolaan wilayah perairan dan sumber daya alam maritim secara efektif.

Materi Pelatihan Hidrografi dan Pemetaan Laut

  1. Pengantar Hidrografi
  • Pengertian dan ruang lingkup hidrografi
  • Pentingnya hidrografi dalam navigasi dan manajemen wilayah perairan
  1. Survei Hidrografi
  • Pengukuran Pasut/Pendefinisian Chart Datum
  • Pengukuran Batimetri
  • Visualisasi Hasil Pengukuran Batimetri
  1. Pemetaan Batimetri dan Pengolahan Data
  • Monitoring Sedimentasi
  • Pengolahan Data Satelit Altimeter
  • Unifikasi Sistem Tinggi
  1. Pasang Surut dan Prediksi Pasut
  • Analisis dan Prediksi Pasut
  • Pemodelan Arus, Gelombang, dan Pasut
  1. Penetapan Batas Wilayah Laut
  • Penetapan Batas Wilayah Laut Secara Kartometris
  • Aspek Teknis Delimitasi Batas Wilayah Laut
  1. Penutup

Peserta Pelatihan Hidrografi dan Pemetaan Laut

Pegawai Pemerintah dan Militer, Industri Perikanan dan Kelautan, Akademisi dan Peneliti, Konsultan dan Perusahaan Swasta, Organisasi Non-Pemerintah (NGO): Otoritas Pelabuhan dan Perusahaan Logistik

 

WAKTU & TEMPAT

Tanggal: 2 hari di September 2024

Waktu   : 08.00 – selesai

Lokasi   : Jakarta/Jogja/Surabaya

FASILITAS

  • Training Module
  • Sertifikat Bexcellent
  • Souvernir
  • Training room with full AC facilities
  • Once lunch and twice coffee break every day of training
  • Qualified Instructor

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

Pelatihan Konselor Adiksi Pemulihan

Pelatihan Profesional Membangun Kompetensi Konselor Adiksi Untuk Pemulihan Berkelanjutan

Pelatihan Konselor Adiksi – Peningkatan prevalensi penyalahgunaan zat dan adiksi di berbagai kalangan masyarakat menuntut adanya intervensi yang efektif dan berkelanjutan untuk menanggulangi dampak negatif yang ditimbulkan. Salah satu aspek krusial dalam penanganan masalah ini adalah peran konselor adiksi yang mampu memberikan bimbingan, dukungan, dan terapi kepada individu yang berjuang melawan ketergantungan. Konselor adiksi tidak hanya berfungsi sebagai pendamping dalam proses pemulihan, tetapi juga sebagai fasilitator dalam membantu klien memahami kondisi mereka, membuat keputusan yang lebih baik, dan mencapai kesejahteraan yang optimal.

Namun, untuk dapat menjalankan peran ini secara efektif, seorang konselor adiksi perlu memiliki kompetensi yang komprehensif dan terstandarisasi. Mereka harus dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan skrining, asesmen, konseling, serta manajemen kasus yang sesuai dengan kebutuhan klien. Oleh karena itu, pelatihan konselor adiksi ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas profesional para konselor, sehingga mereka dapat memberikan layanan yang berkualitas, etis, dan sesuai dengan perkembangan terkini dalam penanganan adiksi. Pelatihan ini diharapkan mampu memperkuat fondasi kemampuan para konselor dalam menjalankan tugas mereka, serta mendukung upaya pencegahan dan pemulihan adiksi di masyarakat.

Tujuan Pelatihan Konselor Adiksi Pemulihan

Setelah mengikuti pelatihan, para peserta diharapkan mampu:

  1. Melakukan skrining dan penerimaan awal klien untuk mengidentifikasi kebutuhan dan kondisi awal yang relevan dalam penanganan adiksi.
  2. Melakukan asesmen klien, merencanakan rawatan, dan memberikan orientasi terkait program layanan yang tersedia bagi klien.
  3. Melaksanakan konseling dan intervensi krisis secara efektif untuk mendukung proses pemulihan klien.
  4. Mengelola kasus dengan baik, termasuk melakukan rujukan, konsultasi dengan profesi lain, serta melakukan pencatatan dan pelaporan sesuai standar yang berlaku.
  5. Menerapkan standar etika dan profesi, serta mengembangkan keterampilan dan mengevaluasi kinerja sebagai konselor adiksi secara berkelanjutan.

Unit-Unit Kompetensi Pelatihan Konselor Adiksi Pemulihan

  1. Melakukan Skrining
  • Teknik dan Alat Skrining
  • Prosedur Skrining yang Efektif
  1. Melakukan Penerimaan Awal
  • Prosedur Penerimaan Awal Klien
  • Teknik Penerimaan Awal untuk Keberhasilan Layanan
  1. Memberikan Orientasi tentang Program Layanan
  • Pengenalan Program Layanan
  • Teknik Orientasi Efektif
  1. Melakukan Asesmen Klien
  • Metode Asesmen Klien
  • Teknik Pengumpulan Data Asesmen
  1. Melakukan Konseling
  • Teknik Konseling Dasar
  • Pendekatan dalam Konseling Klien
  1. Melakukan Perencanaan Rawatan Klien
  • Strategi Perencanaan Rawatan
  • Penyusunan Rencana Rawatan yang Komprehensif
  1. Melakukan Manajemen Kasus
  • Konsep Manajemen Kasus
  • Teknik dan Strategi Manajemen Kasus
  1. Melakukan Intervensi Krisis
  • Teknik Intervensi Krisis
  • Penanganan Situasi Krisis dengan Efektif
  1. Memberikan Edukasi
  • Metode Edukasi Klien
  • Pengembangan Materi Edukasi
  1. Melakukan Rujukan
  • Proses Rujukan Klien
  • Teknik dan Kriteria Rujukan
  1. Melakukan Konsultasi dengan Profesi Lain
  • Teknik Konsultasi Antar Profesi
  • Koordinasi Layanan dengan Profesi Lain
  1. Melakukan Pencatatan
  • Teknik Pencatatan yang Efisien
  • Praktik Pencatatan dalam Layanan Klien
  1. Melakukan Pelaporan
  • Penyusunan Laporan yang Efektif
  • Pelaporan Kinerja dan Progres Klien
  • Analisis dan Interpretasi Data Laporan
  • Kepatuhan dan Standar Pelaporan
  1. Menerapkan Standar Etika dan Profesi Konselor
  • Prinsip Etika dalam Praktik Konseling
  • Kepatuhan terhadap Standar Profesi
  1. Mengembangkan Keterampilan Konselor
  • Teknik Pengembangan Keterampilan Konselor
  • Program Pelatihan untuk Konselor
  1. Mengevaluasi Kinerja Konselor
  • Metode Evaluasi Kinerja Konselor
  • Alat Ukur untuk Penilaian Kinerja
  1. Menerapkan Tata Kelola Administrasi
  • Prinsip Tata Kelola Administrasi
  • Manajemen Administrasi yang Efektif
  1. Melakukan Pengembangan Kualitas Program Layanan
  •  Teknik Peningkatan Kualitas Program
  •  Strategi Evaluasi dan Pengembangan Program

 

Peserta

  • Konselor Adiksi
  • Psikolog
  • Pekerja Sosial
  • Tenaga Kesehatan
  • Petugas Rehabilitasi
  • Penyuluh Narkoba
  • Profesional di bidang penanganan ketergantungan zat

Fasilitas

  • Materi training
  • Sertifikat Pelatihan dari PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Room  Meeting
  • Souvernir
  • 2 × coffe break & 1 Lunch

Waktu & Lokasi 

Tanggal          : 11 sd 12 September 2024

Tempat           : Yogyakarta

Waktu             : 08.00 – selesai

Informasi Pendaftaran

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com


Nama              :  SatrioCustomer Relation Officer


Phone / WA  : 0813-2517-7427


Email             : satrio@bexcellentjogja.com


 


 


 

LOW VOLTAGE SWITCHGEAR SERVICE TRAINING

LOW VOLTAGE SWITCHGEAR SERVICE TRAINING

Pelatihan Low Voltage Switchgear Service – Dalam industri kelistrikan, switchgear tegangan rendah (low voltage switchgear) memainkan peran penting dalam pengendalian dan distribusi tenaga listrik. Switchgear ini digunakan untuk melindungi peralatan listrik dari kerusakan yang disebabkan oleh gangguan seperti arus lebih, korsleting, dan gangguan tegangan lainnya. Seiring dengan perkembangan teknologi dan peningkatan kebutuhan energi, penggunaan switchgear yang andal dan efisien menjadi semakin penting untuk memastikan keberlanjutan operasional dan keselamatan instalasi listrik, baik di sektor industri, komersial, maupun perumahan.

Namun, tingginya kompleksitas dan peran kritis dari switchgear ini menuntut penanganan dan perawatan yang tepat. Kesalahan dalam operasi atau pemeliharaan dapat menyebabkan gangguan operasional yang serius, kerugian finansial, dan bahkan bahaya keselamatan bagi pekerja. Oleh karena itu, pelatihan mengenai layanan dan perawatan switchgear tegangan rendah menjadi sangat penting. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang prinsip kerja, komponen utama, dan teknik pemeliharaan preventif yang diperlukan untuk memastikan switchgear beroperasi dengan optimal. Dengan demikian, para teknisi dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka, serta meminimalkan risiko kegagalan sistem dan meningkatkan efisiensi operasional secara keseluruhan.

Selain itu, pelatihan ini juga berfokus pada peningkatan aspek keselamatan dalam pekerjaan sehari-hari. Mengingat risiko yang melekat dalam pekerjaan listrik, pengetahuan dan pemahaman yang kuat tentang prosedur keselamatan, termasuk penggunaan peralatan pelindung diri dan penanganan keadaan darurat, sangat penting untuk mencegah kecelakaan. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan tidak hanya menjadi lebih terampil dalam pemeliharaan dan perbaikan switchgear, tetapi juga menjadi agen keselamatan yang lebih sadar dan siap menghadapi tantangan yang ada di lapangan.

Tujuan Pelatihan Low Voltage Switchgear Service

Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu:

  • Memahami dasar-dasar switchgear tegangan rendah.
  • Memahami komponen dan fungsinya.
  • Meningkatkan keterampilan teknis dalam perawatan dan perbaikan.
  • Memastikan keselamatan dalam bekerja dengan switchgear.

Materi Low Pelatihan Voltage Switchgear Service

  1. Pengenalan Switchgear Tegangan Rendah
  2. Definisi dan Fungsi
  3. Jenis-Jenis Switchgear
  4. Prinsip Kerja
  5. Komponen dan Fungsi
  6. Komponen Utama
  7. Fungsi Tiap Komponen
  8. Prosedur Keamanan
  9. Keselamatan Kerja
  10. Peralatan Pelindung Diri (APD)
  11. Penanganan Keadaan Darurat
  12. Pemeliharaan Preventif
  13. Pentingnya Pemeliharaan
  14. Jadwal Pemeliharaan
  15. Prosedur Pemeliharaan
  16. Diagnosa dan Pemecahan Masalah
  17. Identifikasi Masalah Umum
  18. Metode Diagnosa
  19. Teknik Pemecahan Masalah

Peserta Pelatihan

  • Teknisi Listrik
  • Supervisor Pemeliharaan
  • Insinyur Listrik
  • Teknisi Pemeliharaan
  • Manajer Fasilitas
  • Operator Switchgear
  • Staf Keselamatan Listrik

JADWAL PELAKSANAAN PROGRAM

  • Tanggal: 23 sd 27 September 2024
  • Waktu: 08:00 selesai
  • Tempat: Trakindo Training Center Cileungsi, Bogor

Fasilitas

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut

  • Materi training
  • Sertifikat Pelatihan dari PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Souvernir
  • Instruktur berkompeten

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

pengawas instrumentasi

PELATIHAN BERBASIS KOMPETENSI PENGAWAS INSTRUMENTASI DAN KALIBRASI BNSP

(Berdasar Keputusan Menteri Nomor Kep. 119/MEN/IV/2009 Tentang Instrumentasi Bidang Perawatan Peralatan Instrumentasi dan Sub Bidang Kalibrasi)

Pengawas Instrumentasi Kalibrasi – Kompetensi merupakan kemampuan bersikap, berfikir dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari nilai pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki seseorang dalam melaksanakan pekerjaan. Kebutuhan akan sumber daya Manusia yang kompeten saat ini, merupakan sesuatu yang mendesak untuk disikapi, hal ini disebabkan semakin tingginya tingkat persaingan di semua bidang kehidupan.

Kebutuhan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar di bidang industri, makin dirasakan karena sifat industri yang padat teknologi dan padat modal. Kompetensi kerja personil merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) bidang industri; antara lain untuk perawatan peralatan instrumentasi dan sub bidang kalibrasi.

Undang-Undang

Berdasarkan UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi pasal 39 dan 40 bahwa perusahaan migas wajib menjamin standar dan mutu, kemudian UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan serta PP No. 23 tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), maka perlu dilaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang mengacu kepada SKKNI yang telah diwajibkan melalui Peraturan Menteri ESDM No. 20 tahun 2008

Dalam rangka sertifikasi kompetensi kerja dan pengembangan pendidikan dan pelatihan profesi/kerja berbasis kompetensi pengawas di sektor industri minyak dan gas bumi serta panas bumi sub sektor industri minyak dan gas bumi hulu-hilir (supporting) bidang instrumentasi sub bidang perawatan peralatan instrumentasi dan sub bidang kalibrasi, perlu kiranya pemahaman yang baik melalui pembelajaran dalam bentuk pelatihan sesuai dengan standar SKKNI Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi serta Panas Bumi sub Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu-Hilir Bidang Instrumentasi Sub Bidang Perawatan Peralatan Instrumentasi dan Sub Bidang Kalibrasi. Hal ini sejalan dengan keputusan menteri Nomor Kep. 119/MEN/IV/2009 Tentang instrumentasi bidang perawatan peralatan instrumentasi dan sub bidang kalibrasi.

Dengan standar kompetensi tersebut, diharapkan akan menghasilkan SDM yang handal untuk mengelola kekayaan migas secara profesional. Melalui penyiapan SDM yang memiliki kualifikasi dan kompetensi terstandar harapannya bangsa Indonesia akan survive dalam menghadapi era kompetisi dan perdagangan bebas.

Materi Pengawas Instrumentasi

  1. Skema dan Ketentuan SKKNI bidang Migas
  2. Implementasi K3 Industri Migas
  3. Pemahaman Unit-unit Kompetensi Kualifikasi Pengawas Ruang Lingkup Kalibrasi dan Instrumentasi
No. Kode Unit Unit Kompetensi  
       
1 N01.001.01 Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja  
       
2 N01.002.01 Membaca Instrument Drawing  
       
3 IN01.003.01 Menerapkan K3LL di Lingkungan Kerja  
       
4 IN02.001.01 Menggunakan Alat Bantu  
       
5 IN02.002.01 Memasang Alat Ukur  
       
6 IN02.003.01 Mengoperasikan Alat Ukur  
       
7 IN02.004.01 Merawat Peralatan Instrumentasi  
       
8 IN02.005.01 Melakukan Kalibrasi Alat Ukur  
       
9 IN02.006.01 Melakukan Kalibrasi Sensor / Transducer  
       
10 IN02.007.01 Melakukan Kalibrasi Transmitter  
       
11 IN02.008.01 Melakukan Kalibrasi Input Output Controller  
       
12 IN02.009.01 Melakukan Kalibrasi Control Valve  
       
13 IN02.010.01 Membuat Instrument Drawing  
       
14 IN02.011.01 Menganalisa Trouble pada Peralatan Instrument  
Lapangan (field device  
     
15 IN02.012.01 Mengatasi Trouble pada Peralatan Instrument  
Lapangan (field device)  
     
16 IN02.013.01 Mengoperasikan PLC  
     
       
17 IN02.014.01 Mengoperasikan DCS  
     
       
18 IN03.001.01 Mengoperasikan Komputer  
     
       
19 IN03.002.01 Membuat Laporan dan EvaluasI  
     
       
20 IN03.003.01 Membina Kerjasama dan Membagi Tugas  
     
       
  1. Demontrasi dan Simulasi di Bengkel Kerja

Bentuk Kegiatan Pengawas Instrumentasi

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh PT BEXCELLENT CONSULTAN yang terintegrasi dengan uji kompetensi yang dilaksanakan oleh LSP Energi.

Sertifikat Kompetensi Pengawas Instrumentasi

Bagi peserta / asesi yang telah mengikuti rangkaian kegiatan assessment dan dinyatakan lolos kualifikasi dan administrasi, akan memperoleh sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Metode Uji Kompetensi

Program ini mengaplikasikan berbagai metode uji untuk mengumpulkan bukti-bukti kompetensi dari peserta asesmen. Bukti-bukti yang dikumpulkan berupa bukti langsung, tidak langsung dan tambahan berupa:

  1. Pra Asesmen
  2. Asesmen Mandiri
  3. Cek Portofolio
  4. Uji Tulis
  5. Uji Lisan
  6. Uji Praktek

Persyaratan

Program pembekalan dan uji kompetensi ini dapat diikuti oleh personel yang telah menjalani pendidikan atau pelatihan kerja melalui lembaga diklat profesi atau yang telah memiliki pengalaman kerja di bidang instrumentasi dan kalibrasi terutama pada industri migas.

  1. Ijazah Pendidikan yang relevan dengan Unit Kompetensi Pengawas Perawatan Peralatan Instrumentasi Industri Minyak dan Gas
  2. Sertifikat Pelatihan Terkait Unit Kompetensi Pengawas Perawatan Peralatan Instrumentasi Industri Minyak dan Gas
  3. Surat Keterangan Pengalaman Kerja Terkait Unit Kompetensi Pengawas Perawatan Peralatan Instrumentasi Industri Minyak dan Gas
  4. Foto copy KTP yang masih berlaku
  5. Foto copy portofolio keahlian & sertifikat terkait ( bila ada )
  6. Surat keterangan sehat daridokter dan golongan darah ( terbaru )
  7. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar, dan ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar
  8. Surat pengalaman kerja dari perusahaan yang bersangkutan.
  • Ijazah minimal setingkat SLTA dengan pengalaman kerja minimal 5 thn dan atau sertifikat pelatihan di bidang instrumentasi dan kalibrasi
  • ijazah setingkat D-III Teknik Elektronika, Fisika, atau instrumentasi dan kendali dengan pengalaman kerja minimal 2 thn dan/atau sertifikat pelatihan di bidang instrumentasi dan kalibrasi

Waktu & Lokasi

Tanggal          :  19, 20 dan 23 Agustus 2024

Waktu             : 08.00 – 16.00 WIB

Tempat             : Blended, 2 hari Pelatihan Online tanggal 19 sd 20 Agustus 2024 & Asesmen Offline di Jogja tanggal 23 Agustus 2024

Fasilitas

  • Modul
  • Sertifikat PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Sertifikat BNSP
  • Training kit
  • Souvenir
  • Meeting Room
  • 2x Coffee Break dan Lunch

Informasi

OfficeJl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, YogyakartaPhone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427