Sertifikasi Penjaminan Mutu Laboratorium – Laboratorium memainkan peran yang sangat penting dalam berbagai sektor, seperti penelitian, pengujian, dan pengembangan. Fungsi laboratorium tidak hanya terbatas pada menghasilkan data, tetapi juga memastikan bahwa data tersebut dapat diandalkan untuk keperluan lebih lanjut. Oleh karena itu, penjaminan mutu laboratorium menjadi elemen yang sangat penting untuk menjaga keakuratan, keandalan, dan konsistensi hasil yang dihasilkan, sehingga mampu mendukung keputusan berbasis data yang lebih tepat.
Pelatihan ini dirancang khusus untuk meningkatkan kompetensi para profesional laboratorium dalam menerapkan dan mengelola sistem penjaminan mutu yang efektif. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta akan mempelajari prinsip-prinsip dasar penjaminan mutu, teknik evaluasi, serta cara mengintegrasikan sistem manajemen mutu ke dalam operasional laboratorium sehari-hari. Hal ini akan membantu memastikan bahwa setiap tahap proses laboratorium mengikuti standar kualitas yang diakui, sehingga memperkuat integritas hasil yang dihasilkan dan menjaga reputasi laboratorium.
Tujuan Penjaminan Mutu Laboratorium
- Meningkatkan pemahaman peserta tentang konsep dan prinsip penjaminan mutu laboratorium.
- Mengembangkan keterampilan dalam merancang, mengimplementasikan, dan mengevaluasi sistem manajemen mutu laboratorium.
- Meningkatkan kemampuan peserta dalam menerapkan standar dan regulasi terkait penjaminan mutu laboratorium.
- Membekali peserta dengan kompetensi untuk melakukan audit internal dan manajemen risiko laboratorium.
Acuan Normatif Penjaminan Mutu Laboratorium
- Undang-undang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
- Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2004 Tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
- Peraturan Presiden No.8 Tahun 2012 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional
- Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 200 tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongon Pokok Jasa Profesional Ilmiah dan Teknis Lainnya Bidang Analis kimia
Unit Kompetensi Penjaminan Mutu Laboratorium
- 749000.046.01 Melaksanakan Verifikasi Alat Ukur Massa (Timbangan/Neraca Analitik) Mengikuti Prosedur
- 749000.047.01 Melaksanakan Verifikasi Alat Ukur Volume Mengikuti Prosedur
- 749000.048.01 Melaksanakan Verifikasi Termometer Mengikuti Prosedur
- 749000.049.01 Melaksanakan Verifikasi Alat Uji Mengikuti Prosedur
- 749000.064.01 Melaksanakan Validasi/Verifikasi Metode Uji Mengikuti Prosedur
- 749000.075.01 Mengkalibrasi Timbangan/Neraca Analitik
- 749000.076.01 Mengkalibrasi Alat Ukur Gelas
- 749000.077.01 Mengkalibrasi Termometer
- 749000.078.01 Mengkalibrasi pH-meter
- 749000.095.01 Mengkalibrasi Instrumen Analitik sesuai Instruksi Kerja
- 749000.112.01 Menentukan Parameter Revalidasi Metode Uji Analisis Rutin
- 749000.113.01 Mengevaluasi Hasil Revalidasi Metode Uji
- 749000.114.01 Menentukan Parameter Validasi Metode Uji yang Baru Dikembangkan
- 749000.115.01 Mengevaluasi Hasil Validasi Metode Uji yang Baru Dikembangkan
- 749000.116.01 Membuat Prosedur operasional baku (POB) Kalibrasi Instrumen Analitik
- 749000.117.01 Membuat Instruksi Kerja (IK) Kalibrasi Instrumen Analitik
- 749000.118.01 Melaksanakan Verifikasi Unjuk Kerja Instrumen Analitik Mengikuti Prosedur Operasional Baku (POB) atau Instruksi Kerja (IK)
- 749000.119.01 Menentukan Parameter Uji untuk Verifikasi Unjuk Kerja Instrumen Analitik
- 749000.121.01 Mengevaluasi Hasil Verifikasi Unjuk Kerja Instrumen Analitik
- 749000.122.01 Mengatasi Masalah yang Diidentifikasi dari Hasil Verifikasi Unjuk Kerja Instrumen Analitik
- 749000.123.01 Membuat Prosedur Operasional Baku (POB) Verifikasi Unjuk Kerja Instrumen Analitik
- 749000.124.01 Membuat Instruksi Kerja (IK) Verifikasi Unjuk Kerja Instrumen Analitik
Peserta
- Pelatihan ini ditujukan untuk:
- Manajer laboratorium
- Staf teknis laboratorium
- Auditor internal laboratorium
- Profesional yang terlibat dalam sistem manajemen mutu laboratorium
Persyaratan Dasar Peserta
- Berpendidikan minimal SMA / SMK memiliki pengalaman kerja 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan pada pekerjaan pelaksanaan sistem penjaminan mutu laboratorium yang dikeluarkan oleh institusi tempat kerja/pimpinan kerja.
- Berpendidikan Diploma 3 jurusan Analisis Kimia / Kimia Industri / Formasi / Lingkungan / MIPA memiliki pengalaman bekerja selama 2 tahun secara berkelanjutan pada pekerjaan Pelaksanaan Penjaminan Mutu Laboratorium yang dikeluarkan oleh institusi tempat kerja/pimpinan kerja
- Memiliki sertifikat pelatihan Pelaksanaan Sistem Penjamin Mutu Laboratorium
- Foto copy ijazah pendidikan formal terakhir.
- Foto copy sertifikat pelatihan yang sesuai dengan unit yang akan diuji (jika ada).
- Pas photo berwarna ukuran 3×4 masing-masing sebanyak 3 (lima) buah dengan pakaian resmi
- Surat pengalaman kerja/CV
- Bukti portofolio
Narasumber
Team dari Asosiasi pembentuk Lembaga Sertifikasi Profesi.
Pelaksanaan
Tanggal : Pelatihan selama 2 hari tanggal 15 sd 16 Oktober & Asesmen tanggal 17 Oktober di Jogja (Offline)
Pukul : 08.00 – selesai
Tempat : 2 hari Pelatihan dan 1 hari asesmen secara tatap muka (offline) di Jogja
Fasilitas
- Materi training
- Sertifikat Pelatihan
- Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
- Souvernir
- Meeting Room
- Makan siang & snack
Informasi
Office Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188 & Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta Phone: 0813-2517-7427 Fax: (0274) 414137 |
Rizki Satrio (Customer Relation officer) PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG Excellent Service for Excellent People Phone : 0813-2517-7427 Fax : 0274 – 414 137 Email : satrio@bexcellentjogja.com Mobile / WA : 0813-2517-7427
|