Junior Service Quality Officer – Profesi di bidang pelayanan pelanggan di Indonesia memiliki peran yang sangat menentukan bagi suatu organisasi bisnis di semua sektor industri, termasuk Badan dan Lembaga Pemerintahan. Profesi ini diterjemahkan beragam dalam peran dan tanggung jawabnya tergantung dari kompleksitas organisasi. Ada yang menyebutnya customer service, front liner, pelayan publik, customer relations, dll. Penyebutan tersebut sangat beragam dan masing-masing berisi peran dan tanggung jawab yang berbeda tergantung dari besar kecilnya ukuran organisasinya serta sistem manajemen yang diterapkan dalam organisasi tersebut. Proses pengembangan kompetensi profesi ini juga beragam dalam jenis programnya maupun cara eksekusinya di setiap organisasi dan badan usaha pemerintah. Ada organisasi yang sudah memiliki sistem pengembangan kompetensi yang terstruktur, namun ada juga yang belum atau tidak memiliki program apapun dalam mengembangkan pekerja yang memegang peranan ini. Organisasi-organisasi multi nasional yang memiliki kantor pusat di negara maju atau badan usaha milik negara maupun pemerintahan yang sudah cukup maju biasanya sudah memiliki program yang cukup komprehensif dalam pengembangan kompetensi administrasi perkantoran melalui pelatihan yang teratur, terukur, dan terstruktur.
Untuk menjamin bahwa pengelolaan dan pengembangan pekerja di organisasi terlaksana dengan kaidah-kaidah yang benar sehingga menghasilkan kapasitas dan kapabilitas organisasi dalam mencapai tujuannya secara efektif, maka diperlukan pelaksana dan penanggung jawab fungsi pelayanan yang kompeten di bidangnya. Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pembinaan dan pengembangan standar kompetensi bidang pelayanan untuk memenuhi tuntutan industri, masyarakat, asosiasi, dan praktisi yang diakui secara nasional dan/atau internasional. Dengan disusunnya standar kompetensi bidang administrasi pelayanan diharapkan para pelaksana dan penanggungjawab administrasi organisasi dapat mempergunakannya sebagai acuan standar dalam pengembangan kualitas, kapasitas dan kapabilitasnya sehingga mampu bersaing di pasar kerja.
Sebagai bagian dari fungsi penting sebuah organisasi bisnis, customer service pada akhirnya memiliki peran yang sangat penting dalam terciptanya sebuah organisasi yang memiliki kinerja tinggi melalui tugas-tugas yang diembannya. Melalui kegiatan pelatihan, maka kompetensi di bidang pelayanan akan dapat dioptimalkan bahkan diakui melalui sebuah sertifikat kompetensi profesi dengan mengikuti serangkaian proses uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi.
Sertifikat Kompetensi
Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi bidang pelayanan maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya.
Tujuan Sertifikasi JUNIOR SERVICE QUALITY OFFICER
- Mendapatkan gambaran mengenai kompetensi kerja, berupa keahlian di bidang layanan Administrasi Perkantoran dengan mengacu pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI Kep. 183/2017 Tentang Penetapan SKKNl Kategori Golongan Pokok Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya Bidang Administrasi Profesional
- Memahami Standar Kompetensi seorang Customer Service serta mampu melaksanakan tugas-tugasnya sesuai Unit-unit Kompetensi yang ditentukan
- Terpenuhinya tenaga kerja kompeten sesuai SKKNI bidang administrasi perkantoran sub bidang pelayanan pelanggan di perusahaan.
Materi Diklat Kompetensi JUNIOR SERVICE QUALITY OFFICER
- Konsep SKKNI sebagai upaya meningkatkan daya saing SDM di Indonesia
- Manfaat Kompetensi pada Dunia Industri
- Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Kep. 183//2016 Tentang Penetapan SKKNI Sektor Jasa Perusahaan Sub Sektor Jasa Perusahaan Lainnya Bidang Jasa Administrasi Perkantoran The Role of the Office Administrative
- Model Standar Kompetensi Klaster Service Excellent
- Pendalaman 8 Unit Kompetensi Klaster Service Excellent
NO |
KODE UNIT |
NAMA UNIT |
1 |
N.821100.028.02 |
Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi |
2 |
N.821100.029.02 |
Melakukan Komunikasi melalui Telepon |
3 |
M.702093.011.01 |
Melayani Kebutuhan Informasi Bagi Pelanggan |
4 |
M.702093.012.01 |
Menangani Keluhan Pelanggan |
5 |
N.821100.049.02 |
Memenuhi Kebutuhan Pelanggan |
6 |
N.821100.051.01 |
Menerapkan Etika Profesi |
7 |
N.821100.030.02 |
Melakukan Komunikasi Lisan dengan Kolega/Pelanggan |
8 |
N.821100.045.02 |
Memberikan Layanan kepada Pelanggan |
Metode Kegiatan JUNIOR SERVICE QUALITY OFFICER
Pada tahap pelatihan, kegiatan ditekankan pada pendekatan model pembelajaran orang dewasa dengan motode diskusi interaktif. Pelaksanaan Uji Kompetensi dilakukan setelah diberikan pembekalan oleh Asesor dari LSP-MPI Modern untuk calon peserta Uji dan selanjutnya mengikuti ujian/evaluasi untuk mendapatkan sertifikasi.
Persyaratan Umum Peserta
- Peserta dari profesi Front Office, Administrasi, sekretaris atau professional yang berpengalaman di bidang yang terkait (dibuktikan dengan surat keterangan / rekomendasi, portofolio / bukti pekerjaan, serta mengisi form APL-01 dan 02)
- Peserta secara teknis menguasai bidang pelayanan serta mempunyai pengalaman kerja di bidangnya minimal 2 tahun
- Peserta dianjurkan membawa laptop masing-masing
INSTRUKTUR & TIM ASSESOR
Kegiatan sertifikasi ini akan diampu oleh praktisi dari asosiasi pendukung LSP. Pada tahap asesment, peserta akan diuji oleh Tim Assesor dari LSP MPI.
Venue
Kegiatan Refreshment dan Assessment akan dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi Sewaktu Bexcellent (TUKS Bexcellent) Jl. Patangpuluhan No. 26 Yogyakarta
Tempat & Jadwal Kegiatan
Tanggal : 8 sd 9 Mei 2023 (Refreshment) Jam 08.00 WIB sd selesai
10 Mei 2023 (Asessment) Jam 08.00 WIB sd selesai
Tempat : Hotel Ibis Budget Bandung Asia Afrika
Fasilitas
- Meeting room
- Training Kit
- Handout Pelatihan
- Coffee Break + Lunch
- Sertifikat Bexcellent
- Sertifikat kompetensi dari BNSP bagi assesee yang dinyatakan kompeten oleh asesor
- Souvernir
CONTACT PERSON
Office Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta Phone: (0274) 287 1 048 Fax: (0274) 414137 |
Nama : Satrio Customer Relation Officer Phone / WA : 0813-2517-7427 Email :satrio@bexcellentjogja.com
|
https://bexcellentjogja.com/pelatihan-omnibus-law-dari-bexcellent-consultant/