Tag: Sertifikasi

PELATIHAN DAN UJI KOMPETENSI SKEMA STAF REKRUTMEN DAN SELEKSI SDM

Staf Rekrutmen & SDM – Para karyawan adalah individu yang menghabiskan sebagian besar hari mereka berkontribusi pada keberhasilan organisasi. Mereka adalah sumber daya yang paling penting didalam organisasi. Karyawan dapat meningkatkan kualitas organisasi atau merusaknya. Hal tersebut menjadikan mereka sebagai garis hidup organisasi.

Setiap karyawan dalam masa kerjanya memperoleh sejumlah keterampilan melalui pengalaman, paparan, pelatihan dan sebagainya. Hal tersebut akan meningkatkan produktivitas dan pada akhirnya bermanfaat bagi organisasi. Pengetahuan dan keahlian yang dikembangkan karyawan pada waktunya untuk lebih meningkatkan produktivitas organisasi merupakan bentuk human capital dalam organisasi. Human capital menjadi kumpulan kolektif dari keterampilan, atribut, pengetahuan, keahlian karyawan yang selanjutnya memainkan peran integral dalam meningkatkan produktivitas organisasi.

Tujuan utama setiap organisasi adalah untuk melatih karyawannya sehingga mereka menjadi sumber daya yang efisien di kemudian hari. Dalam manajemen sumber daya manusia, organisasi memperlakukan karyawan mereka sebagai sumber daya penting yang memainkan peran penting dalam produktivitas organisasi.

Maka perlu pengelola manajemen sumber daya manusia yang mumpuni untuk bisa mengatur human capital sebagai aset penting organisasi. Kami yakin organisasi anda membutuhkan personel yang kompeten dan layak untuk mengelola human capital management.

Bexcellent Mitra Cemerlang adalah Lembaga Diklat Profesi yang telah bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi. Kami telah merancang dan menyelenggarakan agenda pelatihan berbasis kompetensi selama hampir 10 tahun, salah satunya di bidang Sertifikasi Profesi Manajemen Sumber Daya Manusia.

 

Peraturan

  • Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi NO.M/5/HK.04.00/VII/2019 tentang pemberlakuan wajib sertifikasi kompetensi terhadap jabatan bidang manajemen sumber daya manusia.
  • Peraturan BNSP No 1 tahun 2014 tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi.
  • Peraturan BNSP No 4 tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemeliharaan Skema Sertifikasi Profesi.
  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumberdaya Manusia
  • Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 Tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Sumber Daya Manusia

 

Tujuan

Program Sertifikasi Profesi Manajemen Sumber Daya Manusia ini memiliki tujuan:

  1. Membantu industri dan organisasi memastikan bahwa personel Manajemen SDM adalah kompeten
  2. Membantu industri dalam sistem pengembangan karir dan mengembangkan tenaga berbasis kompetensi guna meningkatkan efisensi pengembangan SDM khususnya dan efisiensi nasional pada umumnya
  3. Membantu industri dalam sistem analisis jabatan dan beban kerja untuk perencanaan kebutuhan akan pekerja, dan pelayanan administrasi pekerja secara efektif dan efisien
  4. Membantu tenaga profesi meyakinkan kepada organisasi/industri/kliennya bahwa dirinya kompeten dalam bekerja atau menghasilkan jasa dan meningkatkan percaya diri tenaga profesi
  5. Membantu tenaga profesi dalam merencanakan karirnya dan mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secara mandiri.
  6. Membantu tenaga profesi dalam memenuhi persyaratan regulasi
  7. Membantu pengakuan kompetensi lintas sektor dan lintas negara
  8. Membantu tenaga profesi dalam promosi profesinya dipasar tenaga kerja

 

Unit Kompetensi

NO      KODE UNIT                   JUDUL UNIT KOMPETENSI

1          M.70SDM01.010.2         Menyusun Uraian Jabatan

2          M.70SDM01.011.2         Melaksanakan Analisis Beban Kerja

3          M.70SDM01.017.2         Melakukan Proses Rekrutmen

4          M.70SDM01.058.2         Melakukan Administrasi Jaminan Sosial

 

PERSYARATAN UJI KOMPETENSI Staf Rekrutmen & SDM

  • Pendidikan dan Pengalaman : Strata 1 atau setara dan berpengalaman minimal 2 tahun pada posisi staf di departemen HR
  • Diploma 3 atau yang setara dan berpengalaman minimal 3 tahun pada posisi staf di departemen HR
  • Memiliki sertifikat pelatihan di bidang manajemen SDM atau yang terkait
  • Menyerahkan SK (Surat Keputusan) atau bukti lainnya yang sah dan menyatakan bahwa pemohon melaksanakan tugas sebagai staf di departemen HR
  • Menyerahkan pas Foto 3 X 4 sebanyak 4 lembar
  • Foto Copy Ijazah terakhir
  • Foto Copy KTP
  • Bukti-bukti kerja dalam portofolio

Koordinator Staf Rekrutmen & SDM

  • AUDITH M. TURMUDHI, DRS. PSI., MM dan tim
  • Tim Asosiasi Pendukung LSP

Waktu  &  Tempat Staf Rekrutmen & SDM

Tanggal          :    20 & 21 dan 24 Mei 2024 (2 hari online + 1 hari offline)

Pukul              :   08.00 sd selesai

Tempat           :    Blended Yogyakarta

(Tanggal bersifat tentatif, menunggu kuota peserta terpenuhi dan menyesuaikan kebutuhan peserta)

https://www.instagram.com/satriobexcellent/

https://bexcellentjogja.com/sertifikasi-bnsp-human-capital-staf/

Sertifikasi Okupasi Barista BNSP

Sertifikasi Barista BNSP – Sertifikasi yang digunakan mengacu pada Kerangka Kerja Nasional Indonesia dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Hotel dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 370 Tahun 2013 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Penyediaan Makanan Dan Minuman Golongan Pokok Penyediaan Minuman Golongan Penyediaan Minuman Sub Golongan Bar Kelompok Usaha Rumah Minum/Kafe dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 145 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Golongan Pokok Penyediaan Akomodasi Bidang Hotel dan Restoran Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan asesmen oleh Asesor kompetensi LSP bekerja sama dengan Bexcellent Consultant dan memastikan kompetensi pada Jabatan Barista.

Latar Belakang Sertifikasi Barista

  • Disusun guna memenuhi peraturan perundangan yang menyatakan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapatkan pengakuan kompetensi yang dimilikinya yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja dan pemenuhan peraturan tentang sertifikasi kompetensi SDM sektor pariwisata;
  • Disusun dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kerja kompeten di sektor Pariwisata yang banyak dibutuhkan pada saat ini dan masa yang akan datang;
  • Disusun untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi oleh LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia;
  • Skema sertifikasi ini diharapkan menjadi acuan pengembangan pendidikan, dan pelatihan berbasis kompetensi;
  • Dalam rangka meningkatkan daya saing tenaga kerja di pasar kerja nasional, regional dan internasional di sektor Pariwisata

Ruang Lingkup Sertifikasi Barista

  • Ruang lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di sektor Pariwisata;
  • Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada Jabatan

Tujuan Sertifikasi Barista

Memastikan kompetensi kerja pada Jabatan Barista

Acuan Normatif

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan;
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional;
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi;
  • Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Hotel;
  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 370 Tahun 2013 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Penyediaan Makanan Dan Minuman Golongan Pokok Penyediaan Minuman Golongan Penyediaan Minuman Sub Golongan Bar Kelompok Usaha Rumah Minum/Kafe;
  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 145 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Golongan Pokok Penyediaan Akomodasi Bidang Hotel dan Restoran;
  • Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 2/BNSP/VIII/2017 Tentang Pedoman Pengembangan dan Pemeliharan Skema Sertifikasi Profesi.

Unit Kompetensi

Jenis kemasan: KKNI/Okupasi/Klaster

Nama skema: Barista

No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 I.55HDR00.006.2 Melakukan Komunikasi Melalui Telepon
2 I.55HDR00.161.2 Mengikuti Prosedur Kebersihan di Tempat Kerja
3 I.55HDR00.153.2 Memperbaharui Pengetahuan Lokal
4 I.55HDR00.151.2 Mengikuti Prosedur Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan di tempat kerja
5 I.55HDR00.152.2 Mengembangkan Pengetahuan Tentang Industri Perhotelan
6 I.55HDR00.164.2 Melakukan Prosedur Administrasi
7 I.55HDR00.163.2 Menyediakan Pertolongan Pertama
8 I.55HDR00.154.2 Mempromosikan Produk dan Jasa Kepada Pelanggan
9 I.55HDR00.210.2 Memberi Pengarahan Dasar Membaca dan Mengikuti Diagram
10 I.55HDR00.209.2 Menangani Keluhan
11 I.55HDR00.217.2 Berkomunikasi Secara Lisan dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar
12 I.55HDR00.149.2 Melakukan Kerjasama denggan Kolega dan

Pelanggan

13 I.55HDR00.150.2 Melakukan Kerja dalam Lingkungan Sosial yang Beragam
14 I.55HDR00.218.2 Melakukan Tugas Perlindungan Anak yang

Relevan dengan Industri Pariwisata

15 I.55HDR00.030.2 Memperbaharui Pengetahuan Makanan dan Minuman
16 I.55HDR00.031.2 Menyediakan Penghubung antara Area Dapur dan Area Layanan
17 I.55HDR00.023.2 Menyediakan Layanan Makanan dan Minuman
18 I.55HDR00.004.2 Memproses Transaksi Keuangan
19 I.55HDR00.168.2 Menerima dan Menyimpan Barang
20 I.55HDR00.250.2 Mencari dan Mendapatkan Data Komputer
21 I.55HDR00.053.2 Melaksanakan Prosedur Keselamatan Makanan
22 I.55HDR00.011.2 Membersihkan Lokasi/Area dan Peralatan
23 I.55HDR00.155.2 Menangani Situasi dan Konflik
24 I.55HDR00.039.2 Menerima dan Menyimpan Persedian
25 I.563030.001.01 Mengelola Bahan Baku
26 I.563030.002.01 Mengelola Peralatan dan Perlengkapan
27 I.563030.005.01 Mengoperasikan Peralatan
28 I.563030.006.01 Mengembangkan Produk Minuman Kopi
29 I.55HDR00.236.2 Menangani Kualitas Pelanggan
30 I.55HDR00.263.2 Mengembangkan Produk Layanan Baru
31 I.55HDR00.206.2 Memulai Percakapan dan Mengembangkan Hubungan Baik dengan Pelanggan
32 I.55HDR00.254.2 Menyampaikan Presentasi Lisan Secara Ringkas
33 I.55HDR00.228.2 Membaca dan Menulis Bahasa Inggris pada Tingkat Lanjut

PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI

  • Minimal lulusan dengan Ijazah terakhir SMK Pariwisata yang berpengalaman kerja minimal 12 bulan atau lulusan D3 Jurusan Pariwisata yang berpengalaman kerja minimal 12 bulan pada Jabatan Barista ATAU
  • Memiliki sertifikat pelatihan pada Jabatan Barista
  • Peserta mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) yang dilengkapi dengan bukti :

a .Copy KTP;

b. CV (Curriculum Vitae);

c. Pas Foto 3×4 sebanyak 3 (tiga) lembar;

d .Copy Ijazah terakhir SMK Pariwisata dengan surat keterangan berpengalaman kerja minimal 12 bulan atau lulusan D3 Jurusan Pariwisata yang berpengalaman kerja minimal 12 bulan pada Jabatan Barista yang dikeluarkan oleh hotel atau industrinya, ATAU

e. Copy sertifikat pelatihan pada Jabatan Barista.

g. Pemohon mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02), bukti lain yang mendukung persyaratan kerja / portofolio;

Proses Uji Kompetensi Sertifikasi Barista

Uji kompetensi dirancang untuk menilai kompetensi yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode observasi langsung / praktek demonstrasi, pertanyaan tertulis, pertanyaan lisan, verifikasi portofolio, wawancara dan metode lainnya yang andal dan objektif, serta berdasarkan dan konsisten dengan skema sertifikasi;

Fasilitas

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut

  • Materi training
  • Sertifikat Pelatihan dari PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Souvernir
  • 2 × coffe break & 1 Lunch

Biaya belum termasuk fasilitas sebagai berikut:

  • Pajak-pajak yang berlaku

Durasi Pelatihan

2 Hari Pembinaan/pelatihan dan Pra-Asesmen

1 Hari Pelaksanaan Uji Kompetensi

Waktu & Tempat

Tanggal   :    5 sd 7 Desember 2023

Pukul       :    08.00 – selesai

Tempat   :    Gedung TUK Bexcellent , Jalan Patangpuluhan No 26 A Wirobrajan Yogyakarta

Instruktur

Tim Ahli dan LSP

CONTACT PERSON

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
(B-EXCELLENT CONSULTANT)

Excellent Service for Excellent People

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone          : 0813-2517-7427

Email           : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/sertifikasi-bnsp-inspektur-bejana-tekan-bexcellent-consultant/

Pembinaan & Sertifikasi AK3 PAA

AK3 PAA – Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah segala daya upaya untuk melindungi pekerja/buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal merupakan hak asasi manusia yang dilindungi oleh Undang-undang Dasar 1945 dan peraturan-peraturan pelaksanaannya. Untuk itu setiap pelaku dalam proses produksi harus dapat memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja dalam pengoperasian setiap peralatan di tempat kerja, dimana dioperasikan pesawat angkat angkut baik di tempat kerja industri maupun proyek-proyek konstruksi seperti crane, overhead crane, forklift, dan peralatan sejenis lainnya yang dapat menimbulkan kecelakaan karena beban lebih, konstruksi tidak layak pakai dan penyebab lainnya yang dapat menimbulkan kerugian korban jiwa / tenaga kerja sebagai asset perusahaan dan orang lain di tempat kerja.

Penilaian kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut (crane) dalam sistem operasi pabrik dan proyek sangat ditentukan oleh hasil penilaian Ahli K3 yang memiliki kompetensi dibidang inspeksi teknik dan penilaian kelayakan konstruksi dibidang pesawat angkat angkut sebagai pemenuhan kriteria standar internasional K3 yang berlaku. Disamping itu berdasarkan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku bahwa setiap perencanaan, pabrikasi dan pengoperasian pesawat angkat angkut di Indonesia harus melalui proses pemeriksaan dan penilaian teknik terlebih dahulu sebelum dioperasikan oleh tenaga operator dan maintenance yang kompeten dan bersertifikat. Bertolak dari kondisi tersebut, PT Bexcellent Mitra Cemerlang – menawarkan“Pelatihan & Sertifikasi Ahli K3 Pesawat Angkat-Angkut” yang akan kami selenggarakan di Yogyakarta.

Tujuan AK3 PAA

  • Meningkatkan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja melalui pendekatan inspeksi teknik K3 guna mewujudkan produktivitas kerja dan efisiensi yang optimal.
  • Meningkatkan pelaksanaan inspeksi teknik dan penilaian kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut berdasarkan standard dan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku dalam bentuk teori dan praktek inspeksi teknik di lapangan dan pembuatan laporan inspeksi untuk keperluan sertifikat dan perizinan.
  • Memberi Sertifikat Kompetensi K3 kepada tenaga Inspector / Ahli K3 Pesawat Angkat angkut (Crane) sesuai standar kompetensi dan peraturan perundangan K3 yang berlaku.

Materi AK3 PAA

I. Kelompok Dasar

  1. Kebijakan K3
  2. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970
  3. Permenaker No. 08/Men/2020 dan Permenaker N0. 09/Men/VII/2010
  4. Dasar-dasar K3
  5. Sistem Manajemen K3
  6. Investigasi Kecelakaan Kerja

II. Kelompok Keahlian

  1. Jenis-jenis dan proses kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
  2. Perlengkapan dan Pengamanan Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut (Safety Device) dan APD
  3. Sistem hidraulik dan pneumatic
  4. Perhitungan Kekuatan Konstruksi Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
  5. Tali kawat baja dan alat bantu angkat dan angkut
  6. Pengikatan (Rigging) untuk pengujian beban
  7. Stabilitas dan daftar beban
  8. Penyusunan Inspection Test Plan (ITP)
  9. Pengelasan dan pengujian tidak merusak (Non Destructive test)
  10. Pemeriksaan dan pengujian pesawat angkat dan pesawat angkut

III. Kelompok Penunjang

  1. Mekanika teknik terapan
  2. Kelistrikan
  3. Pengetahuan motor penggerak
  4. Pengetahuan bahan
  5. Pengetahuan korosi dan pencegahannya
  6. Membaca gambar teknik
  7. Praktek pemeriksaan dan pengujian Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut

IV. Evaluasi

  1. Penulisan Kertas Kerja
  2. Ujian Teori
  3. Seminar

PERSYARATAN PESERTA AK3 PAA

  1. Pendidikan formal minimal Sarjana Muda (D3) Bidang teknik
  2. Pengalaman dibidangnya sekurang kurangnya 2th.
  3. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  4. Surat Keterangan Kerja
  5. Membawa Surat Rekomendasi Permohonan Pengajuan SKP (menggunakan kop surat perusahaan & dibuat ketika sudah di Jogja)
  6. Membawa Surat Pernyataan Ahli K3
  7. Membawa Surat Keterangan Sehat
  8. Membawa Surat pernyataan berpengalaman /CV
  9. Membawa Foto Copy Ijasah terakhir
  10. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3, 3×4 masing-masing 3 lembar (background merah)
  11. Wajib membawa hasil test Swab Antigen (bila belum vaksin dosis kedua)
  12. Membawa Laptop dan Sepatu Safety

Waktu & Tempat

Tanggal          : 16 Mei sd 15 Juni 2023

Waktu          : 08.00 – 16.00 WIB

Tempat         : Yogyakarta

INSTRUKTUR

  • Instruktur Senior Pusdiklat Kemnaker RI
  • Tim Binwasnaker Kemnaker RI
  • Pengawas Spesialis Pesawat Angkat dan Angkut
  • Tim Ahli PJK3

FASILITAS

  • Penginapan selama masa pelatihan
  • Test swab antigen saat pelatihan selama diperlukan
  • Modul dan Training Kit
  • Hard dan Softcopy materi
  • 2x coffee break, 1x lunch
  • Wearpack
  • Souvenir
  • Dropping Kepulangan (Khusus Peserta Luar Kota)
  • Sertifikat Kemnaker (bila berkompeten)
  • SKP (bila melunasi pembayaran sebelum hari ujian)

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: 081325177427

Fax      : (0274) 414137

Web    : www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio

                      ( Customer Relation Officer)

Phone / WA  : 081325177427

Email               : satrio@bexcellentjogja.com

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-online-pengemudi-angkutan-barang-pengangkut-b3/

Life Cyle Assessment (BNSP Certification)

           Life Cyle Assessment –  Kepedulian pada pemeliharaan dan peningkatan kualitas lingkungan dan perlindungan terhadap kesehatan manusia, telah menyebabkan organisasi atau perusahaan lebih memperhatikan potensi dampak lingkungan yang ada akibat aktivitas, produk dan jasa yang mereka miliki. Kinerja perusahaan dalam bidang lingkungan menjadi sesuatu yang sangat penting bagi pihak internal dan eksternal yang berkepentingan terhadap perusahaan. Untuk mencapai kinerja yang baik dalam bidang lingkungan diperlukan sebuah komitmen organisasi terhadap pendekatan yang sistimatik dan perbaikan yang terus menerus terhadap sistem manajemen lingkungan yang dimilikinya.

Pada tahun 2018 lalu, Sekretariat  PROPER Ditjen PPKL KLHK telah menambahkan kriteria baru dalam penilaian PROPER. Kriteria baru tersebut adalah Penilaian Daur Hidup atau yang lebih dikenal dengan istilah Life Cycle Assesment (LCA). Penambahan kriteria ini diberlakukan setelah revisi Peraturan Menteri LH Nomor 3 Tahun 2014 tentang PROPER terbit. Salah satu kriteria penilaian yang dikembangkan oleh KLHK untuk aspek lebih dari ketaatan yaitu penerapan Penilaian Daur Hidup (LCA). Penerapan penilaian daur hidup (LCA) ini bertujuan untuk mengidentifikasi, menghitung keberlanjutan penggunaan sumber daya alam, pembuangan pada lingkungan, serta mengevaluasi dan menerapkan kemungkinan perbaikan lingkungan.

Penilaian Daur Hidup atau Life Cycle Assessement (LCA) mengikuti kerangka perspektif SNI ISO 14040:2016 tentang Manajemen Lingkungan-Penilaian Daur Hidup-Prinsip dan Kerangka Kerja SNI ISO 14044: 2016 tentang Manajemen Lingkungan – Penilaian Daur Hidup – Persyaratan dan Panduan. Salah satu aspek Penilaian Daur Hidup dalam PROPER yaitu (1) perusahaan dapat menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan LCA; (2) perusahaan mempunyai personal yang memiliki kompetensi dan sertifikasi.

Life Cycle Assessment (LCA) dapat digunakan untuk membantu strategi bisnis perusahaan dalam membuat keputusan terkait peningkatan kualitas produk dan proses serta untuk mempelajari aspek lingkungan dari produk. Panduan dan prosedur dari Life Cycle Assessment (LCA) serta penerapannya merupakan bagian dari ISO 14040:2006 dan ISO 14044:2006 (yang diadop oleh BSN menjadi SNI ISO 14040:2016 dan SNI ISO 14044:2017). Training ini merupakan program dalam rangka pengenalan Life Cycle Assessment (introduction to Life Cycle Assessment) dan penerapannya dalam suatu studi kasus.

Fenomena dimana banyak perusahaan saat ini sudah memiliki komitmen untuk peningkatan kinerja dibidang lingkungan hidup  dengan pendekatan sistem dan proses yang terstruktur, tentu menunjukkan suatu keadaan yang lebih baik. Artinya perusahaan memiliki kesadaran terhadap Perlindungan Lingkungan serta upaya meminimalisir limbah, optimalisasi penggunaan sumber yang ada di alam serta membantu mengatasi isu-isu lingkungan global. Dengan menggunakan ISO, maka akan mengurangi timbulnya perbedaan biaya yang dikeluarkan untuk pengelolaan lingkungan karena perbedaan letak geografi.

Materi Life Cyle Assessment

  1. Pengantar tentang SKKNI skema keahlian penghitungan Nilai Daur Hidup

NO

KODE UNIT

UNIT KOMPETENSI

1

AILCA.72109.001.01

Mengidentifikasi Pengetahuan Dasar Terhadap Penilaian Daur Hidup (LCA)

2

AILCA.72109.002.01

Menentukan Batasan, Tujuan Penilaian, dan Ruang Lingkup Penilaian Daur Hidup (LCA)

3

AILCA.72109.003.01

Melaksanakan Inventori Penilaian Daur Hidup

4

AILCA.72109.004.01

Melaksanakan Penilaian Daur Hidup Menggunakan Piranti Lunak

5

AILCA.72109.005.01

Menyusun Penilaian Daur Hidup Menggunakan Piranti Lunak

6

AILCA.72109.006.01

Melaksanakan Interpretasi Hasil Penilaian Daur Hidup

7

AILCA.72109.007.01

Merencanakan Suatu Program yang Sesuai dengan Hasil Penilaian Daur Hidup (LCA)

8

AILCA.72109.008.01

Melakukan Evaluasi dan Perbaikan Program Lingkungan

9

AILCA.72109.009.01

Melakukan Pembuatan Laporan Penilaian Daur Hidup

     

Peserta

PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI

S2 rumpun ilmu sains atau teknik dengan pengalaman kerja 2 tahun pada sektor yang sama, atau S2 selain rumpun ilmu sains atau teknik dengan pengalaman kerja 3 tahun pada sektor yang sama,atau S1 rumpun ilmu sains atau teknik dengan pengalaman kerja 5 tahun pada sektor yang sama,atau S1 selain ilmu sains atau teknik dengan pengalaman kerja 7 tahun pada sektor yang sama, atau D3 rumpun ilmu sains atau teknik dengan pengalaman 5 tahun pada sektor yang sama,atau SMK dan sederajatnya dengan pengalaman 10 tahun pada sektor yang sama, dan Memiliki sertifikat pelatihan sesuai dengan peraturan Dirjend P.14 tahun 2018 tentang materi pelatihan Penilaian Daur Hidup untuk Proper.

PEMOHON MENGISI FORMULIR PERMOHONAN SERTIFIKASI YANG DILENGKAPI DENGAN BUKTI:

  1. Copy Identitas (KTP)
  2. Pas Foto 3×4 background merah sebanyak 2 lembar
  3. Bukti yang mendukung (Fortofolio):
  4. Copy ijazah terakhir
  5. Copy sertifikat pelatihan
  6. Daftar riwayat hidup
  7. Jobsdesk
  8. Surat keterangan kerja
  9. Laporan kerja

Instruktur Life Cyle Assessment

Arini S.T. & Tim

 

Agenda & Venue Life Cyle Assessment

Tanggal :  27 sd 29 September 2022

Venue    :  Yogyakarta

Jam         : 08.00 sd selesai

Fasilitas

  • Qualified instructor
  • BNSP Certificate (Bagi yang dinyatakan Kompeten)
  • Training Module
  • Training flashdisk contains training material
  • Stationeries: NoteBook and Ballpoint
  • Souvernir
  • Training Photo
  • Training room with full AC facilities and multimedia
  • lunch and 2 coffeebreak every day of training

 

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/pesawat-angkat-angkut/

PROGRAM PELATIHAN TRANSFORMATOR DAYA OPERASI DAN PEMELIHARAAN

Pelatihan Transformator Daya Operasi & Pemeliharaan – Pelatihan ini memberikan pengetahuan dan wawasan tentang operasi dan pemeliharaan Transformator Daya. Pelatihan ditekankan pada Konstruksi, Prinsip operasi dan Pemeliharaan Transformator Daya serta cara-cara melakukan pengujian komponen, instalasi, proteksi dan troubleshooting. Dengan demikian diharapkan peserta pelatihan memahami Instalasi, operasi, proteksi dan pemeliharaan motor-motor listrik secara komprehensif.

Materi Transformator Daya Operasi & Pemeliharaan

  1. Electrical Power Transformer (Construction, principle of operation, Transformer Spesification, Transformer Conection)
  2. Transformer Operation (Transformer Loading, Voltage Regulation, Paralel Operation)
  3. Transformer Cooling System (Types of Cooling System, Types of Oil Transformer, Oil Transformer Test)
  4. Fundamentals of Protection (Need for protection, Types of fault, Circuit breaker control circuits, Protection relay fundamentals, solid state relays, Digital
  5. Overcurrent Protection (Over current protection devices characteristics, Application to Industrial Electrical Utilities protection, Application to line protection, Relay settings)
  6. Relay input sources (VTs, CTs, CVTs, CCVTs,)
  7. Overvoltage Protection (Overvoltage Sources, Types of Arrester, arrester selection)
  8. Transformer protection (Overload, differential, sudden pressure, over temperature, low oil, etc)
  9. Transformer Maintenance and Testing (Types of Maintenance, Preventive Maintenance Tools, Transformer routine Test)

Instruktur Transformator Daya Operasi & Pemeliharaan

Tugino, ST.,MT. dan Tim

(Trainer & Konsultan dalam bidang Electrical Engineering, yang telah berpengalaman dalam menangani berbagai judul, program dan permasalahan dalam bidang electrical, baik pada perusahaan BUMN, swasta lokal, nasional maupun multinasional).

Peserta

Para operator, teknisi, engineer yang ingin mengetahui/mendalami tehnik pengoperasian dan pemeliharaan Bay Transformer dalam system Transmisi Tenaga Listrik.

Fasilitas

Biaya sudah termasuk fasilitas training sebagai berikut:

  • Qualified Instructor
  • Sertifikat Pelatihan Bexcellent
  • Hard dan Softcopy materi
  • Fasilitas training : Training Room, Training Kit, 2x coffee break, 1x lunch

Metode Transformator Daya Operasi & Pemeliharaan

  1. Presentation
  2. Discuss
  3. Case Study
  4. Evalution

Pelaksanaan

Tanggal               :     01 – 02 Agustus 2022

Pukul                   :     08.00 – 16.00 WIB

Tempat               :     Oria Hotel

                                Jl. KH Wahid Hasyim No.85, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-dan-sertifikasi-ahli-k3-pesawat-tenaga-produksi/

PELATIHAN DAN SERTIFIKASI PENANGGUNG JAWAB PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR

Deskripsi Pelatihan & Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air

Setiap perusahaan industri yang menghasilkan limbah wajib memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Air limbah yang berasal dari air limbah industri diolah di waste water treatment plan (WWTP) dan air limbah domestic diolah di sewage treatment plant (STP). Output dari IPAL harus memenuhi standar baku mutu limbah cair yang diatur dalam UU no. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Unit pengolahan air limbah secara teknis dan operasional memiliki system produksi yang kompleks dan rumit karena malibatkan karakteristik input yang fluktuatif secara kualitas maupun kuantitas. Kemudian adanya keterbatasan proses karena  peralatan dan rentang fleksibilitas unit. Yang terakhir yakni adanya tuntutan output yang harus memenuhi standar baku mutu air limbah. Sehingga diperlukan SDM yang memiliki pengetahuan, manajemen, dan kompetensi dalam unit pengolahan air limbah di perusahaan. Dimana melalui Kementrian Lingkungan Hidup perusahaan diwajibkan mempunyai personil yang bersertifikat kompetensi Manajer Pengendalian Pencemaran Air (MPPA).

Melalui Bexcellent Consultant yang merupakan Lembaga Diklat Profesi yang berpengalaman akan memberikan pembekalan secara komprehensif untuk memenuhi pengetahuan dan kompetensi terkait pengolahan air limbah sehingga mampu dalam melanjutkan proses sertifikasi dengan baik dan lancar.

Tujuan Deskripsi Pelatihan & Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air

Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta mampu memenuhi kompetensi sebagai berikut :

  • Memahami karakteristik air limbah dan manajemen pengolahan air limbah
  • Mampu mengenali potensi pencemaran air limbah industry maupun air limbah domestic
  • Mengetahui dan merencanakan peluang minimisasi air limbah
  • Memahami operasional pengolahan air limbah
  • Memahami penanganan keadaan darurat terkait dengan air limbah
 

Unit Kompetensi Pelatihan & Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air

No Kode Unit Kompetensi Judul Unit Kompetensi
1 E.370000.001.01 Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah
2 E.370000.002.01 Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah
3 E.370000.003.01 Menilai Tingkat Pencemeran Air Limbah
4 E.370000.006.01 Menentukan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
5 E.370000.007.01 Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah
6 E.370000.008.01 Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah
7 E.370000.010.01 Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah
8 E.370000.011.01 Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah
9 E.370000.012.01 Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah
10 E.370000.013.01 Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Terhadap Bahaya Pengolahan Air Limbah

Peserta Pelatihan & Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air

Persyaratan Peserta:

–          Min. S2 dan atau Sertifikat Pelatihan

–          Min. S1 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja min. 2tahun di bidang pengendalian pencemaran air, dan atau Sertifikat Pelatihan

–          Min. S1 selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja min. 3tahun di bidang pengendalian pencemaran air, dan atau Sertifikat Pelatihan

–          Min. D3 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja min. 5tahun di bidang pengendalian pencemaran air, dan atau Sertifikat Pelatihan

–          Min. SMU/SMK, dengan min. 7tahun di bidang pengendalian pencemaran air, dan atau Sertifikat Pelatihan

 

Berkas Persyaratan:

1.        Fotocopy Ijasah terakhir

2.        Fotocopy identitas diri KTP

3.        Surat Rekomendasi Perusahaan

4.        Pas Foto Berwarna 2×3, 3×4, 4×6 masing-masing 4 lembar

5.        Dokumentasi pekerjaan

Pelaksanaan Pelatihan Sertifikasi

Tanggal           :  3 hari di Juli, Agustus, September

Pukul              :    09.00 – 15.00 WIB

Via                  :    Online

(Tanggal pelaksanaan kegiatan bersifat tentative menunggu kuota peserta terpenuhi)
Inhouse Training

Depend On Request time

 

METODE PEMBELAJARAN

KAMI MELAYANI JASA TRAINING DAN KONSULTASI ONLINE – Program ini dilaksanakan secara online, guna menjawab kebutuhan pengembangan kompetensi karyawan di perusahaan tanpa harus tatap muka, sebagaimana himbauan pemerintah agar tetap melaksanakan social distancing di tengah wabah Covid 19 saat ini, dengan memanfaatkan media / aplikasi ZOOM yang memungkinkan terjadinya interaksi secara daring antara peserta dengan instruktur.

 

 

Fasilitas Pelatihan & Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air

  • Sertifikat dari Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Soft file materi training

 

 

Informasi Pelatihan & Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

·  Nama              :  Satrio

                                   Customer Relation Officer

·  Phone / WA  : 0813 – 2517 – 7427

·  Email             :satrio@bexcellentjogja.com

 

 

 

 

Pelatihan dan Sertifikasi CALON AHLI K3 PESAWAT UAP DAN BEJANA TEKAN

Deskripsi Pelatihan dan Sertifikasi CALON AHLI K3 PESAWAT UAP DAN BEJANA TEKAN

     Pemanfaatan bejana tekan akhir-akhir ini telah berkembang pesat di berbagai proses industri barang dan jasa maupun untuk fasilitas umum dan bahkan di rumah-rumah tangga. Bejana tekan merupakan peralatan teknik yang mengandung resiko bahaya tinggi yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan atau peledakan. Tingginya resiko kecelakaan kerja dibidang Pesawat Uap dan Bejana Tekan (PUBT) membuat perusahaan semakin waspada akan bahaya yang mungkin ditimbulkan dari kecelakaan kerja PUBT.

    Oleh karena itu guna menghindari agar tidak terjadi kecelakaan atau peledakan, sangat penting untuk melakukan prosedur pengoperasian PUBT sesuai dengan standar yang berlaku. Sebelum dalam periode pemakaian setiap bejana tekan dan alat pengaman/perlengkapannya harus dilakukan pemeriksaan, pengujian, serta dirawat dengan baik dan teratur. Adanya tenaga kerja yang telah memiliki sertifikat ahli K3 PUBT juga merupakan faktor penting dalam menunjang pencegahan kecelakaan kerja PUBT yang mungkin terjadi karena dapat meminimalisir faktor – faktor yang dapat menjadi sumber kecelakaan kerja PUBT terutama human error dalam pengoperasian PUBT, sebagaimana diketahui bahwa human error berdampak besar sebagai asal mula terjadinya sebuah kecelakaan kerja.

     Sehubungan dengan hal tersebut maka perlu dikeluarkan suatu petunjuk teknis pelaksanaan pemeriksaan dan pengujian serta penerbitan pengesahan pemakaian agar terwujud keseragaman dan penanganan bejana tekan sehingga bejana tekanan dapat dioperasikan dengan aman dan efisien. Bexcellent Consultant akan mengadakan “Pelatihan & Sertifikasi Ahli K3 Pesawat Uap Bejana Tekan” untuk memenuhi  standart  perusahaan akan pemenuhan kebutuhan Ahli K3 untuk menunjang Keselamatan & Kesehatan Kerja di perusahaan.

Dasar Hukum & Tujuan Pelatihan dan Sertifikasi CALON AHLI K3 PESAWAT UAP DAN BEJANA TEKAN

Dasar Hukum Pelatihan dan Sertifikasi CALON AHLI K3 PESAWAT UAP DAN BEJANA TEKAN

1.Undang-undang No.13 tahun 2003

  1. Undang-undang No. 01 tahun 1970
  2. Steam Act dan Steam Regulation 1930
  3. PP 19 tahun 1973 dan PP 11 tahun 1979
  4. Peraturan Menakertrans No.01 Tahun 1982
  5. Peraturan Menakertrans No.02 Tahun 1982
  6. Peraturan Menakertrans No.03 Tahun 1982
  7. Keputusan Dirjen No 75 Tahun 2013 tentang petunjuk Teknis Pembinaan Calon Ahli K3

Tujuan Pelatihan dan Sertifikasi CALON AHLI K3 PESAWAT UAP DAN BEJANA TEKAN :

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam tehnik pengoperasian pesawat uap secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku.

Materi Pelatihan dan Sertifikasi CALON AHLI K3 PESAWAT UAP DAN BEJANA TEKAN

Materi

1.       UU No. 01/1970 tentang Keselamatan

2.       UU dan peraturan uap 1930

3.       Per. 01/Men/1982 tentang bejana tekan

4.       Per. 02/Men/1982 tentang juru las

5.       PP No. : 19/1973

6.       PP No. : 11/1979

7.       Penilaian design dan konstruksi Pesawat uap/ Steam Power boiler (ASME Code Sec. I)

8.       Penilaian design dan konstruksi bejana tekan (ASME Code Sec. VIII Div. 1)

9.       Pengetahuan material (ASME Code Sec. II)

10.   Pekerjaan pengelasan ( ASME Code Sec. IX)

11.   Instalasi jaringan pipa (ANSI B31.1)

12.   Tangki timbun (API650)

13.   Aplikasi NDT & DT (ASME Code Sec. V)

14.   Jenis – Jenis Pesawat Uap

15.   Jenis – Jenis Bejana Tekan

16.   Air Pengisi Ketel dan Pengolahannya

17.   Bahan Bakar dan Pemindahan Panas

18.   Alat Perlengkapan dan Alat Pengaman

19.   Gas Industri, Karakteristik dan Penanganannya

20.   Syarat – Syarat Pabrikasi, Pemeriksaan dan

21.   Pembuatan Dokumen / Manufacture Report Pesawat Uap

22.   Syarat – Syarat Pabrikasi, Pemeriksaan dan Pembuatan Dokumen / Manufacture Report Bejana Tekan

23.   Pola Pembuatan Laporan Inspeksi dan Sertifikasi Kelayakan Pemakaian Pesawat Uap bejana TekanKunjungan Pabrik Pembuat PUBT dan Praktek Inspeksi

24.   Pembuatan Laporan Praktek

25.   Uji Kompetensi

26.   Ujian Praktek

27.   Ujian Teori

28.   Seminar Kelompok

 Instruktur

DINAS TERKAIT

(Dinsosnaker, Disnaker , KEMENAKER RI ), Praktisi Perusahaan.

Waktu & Lokasi

Hari/Tanggal  

Pukul                  : 08.00 – 16.00 WIB

Tgl                       : 31 Mei – 26 Juni 2021

Venue                 : YOGYAKARTA

Investasi

Rp 25.000.000,- /participant(termasuk penginapan terpusat & belum termasuk PPN)*

Fasilitas Pelatihan dan Sertifikasi CALON AHLI K3 PESAWAT UAP DAN BEJANA TEKAN

  • Transportasi selama pelatihan serta dari dan ke bandara di Jogjakarta
  • Meeting Room /Tempat Kegiatan yang representative dan nyaman
  • Training kit & ATK
  • Instruktur yang kompeten
  • Modul materi (hardcopy)
  • Souvenir/oleh-oleh khas Jogja
  • Sertifikat pelatihan (kemnaker)
  • Softcopy materi
  • Dokumentasi pelatihan
  • 1x test swab antigen

Informasi Pelatihan dan Sertifikasi CALON AHLI K3 PESAWAT UAP DAN BEJANA TEKAN

Office

Jl. Bugisan Selatan no.32 A, kota Yogyakarta 55252

Phone: 0853 – 2876 – 7813

Fax      : (0274) 414137

Web    : www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio

                      ( Customer Relation Officer)

Phone / WA  : 081325177427

Email  : satrio@bexcellentjogja.com

 

 

Persyaratan Peserta CALON AHLI K3 PESAWAT UAP DAN BEJANA TEKAN

  1. Pendidikan formal minimal Sarjana Muda (D3) Bidang teknik
  2. Pengalaman dibidangnya.
  3. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  4. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  5. Membawa Surat pernyataan berpengalaman /CV
  6. Membawa Foto Copy Ijasah terakhir
  7. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3, 3×4 masing-masing 3 lembar (background merah)
  8. Surat keterangan sehat dari puskesmas/rumah sakit
  9. Telah mengikuti SWAB Antigen
sertifikasi inspektur crane

*SERTIFIKASI BNSP* INSPEKTUR CRANE

Deskripsi SERTIFIKASI BNSP INSPEKTUR CRANE

      Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3) adalah segala daya upaya untuk melindungi pekerja/ buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal merupakan hak asasi manusia yang dilindungi oleh Undang-undang Dasar 1945 dan peraturan-peraturan pelaksanaannya. Untuk itu setiap pelaku dalam proses produksi harus dapat memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja dalam pengoperasian setiap peralatan di tempat kerja, dimana dioperasikan pesawat angkat angkut baik di tempat kerja industri maupun proyek–proyek konstruksi seperti crane, overhead crane, forklift, dan peralatan sejenis lainnya yang dapat menimbulkan kecelakaan karena beban lebih, konstruksi tidak layak pakai dan penyebab lainnya yang dapat menimbulkan kerugian korban jiwa / tenaga kerja sebagai asset perusahaan dan orang lain di tempat kerja.

 

 

Tujuan SERTIFIKASI BNSP INSPEKTUR CRANE

·       Meningkatkan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja melalui pendekatan inspeksi teknik K3 guna mewujudkan produktivitas kerja dan efisiensi yang optimal.

·       Meningkatkan pelaksanaan inspeksi teknik dan penilaian kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut berdasarkan standard dan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja ( K3) yang berlaku dalam bentuk teori dan praktek inspeksi teknik di lapangan dan pembuatan laporan inspeksi untuk keperluan sertifikat dan perizinan.

·       Memberi Sertifikat Kompetensi K3 kepada tenaga Inspector / Ahli K3 Pesawat Angkat angkut (Crane) sesuai standar kompetensi dan peraturan perundangan K3 yang berlaku

·       Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab sebagai inspector Crane dengan baik dan benar serta sesuai dengan Standar International.

 

 

Materi SERTIFIKASI BNSP INSPEKTUR CRANE

1.     Pengantar Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI

NO KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
1 M.712035.001.01 Melakukan  Verifikasi Dokumen Pesawat Angkat
2 M.712035.002.01 Melakukan Identifikasi Pesawat Angkat
3 M.712035.003.01 Menerapkan keselamatan kerja  di tempat kerja
4 M.712035.004.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Struktur
5 M.712035.005.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Kait Pemegang Beban (Hook)
6 M.712035.006.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Tali Baja
7 M.712035.007.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Bagian yang Berputar
8 M.712035.008.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Sistem Penggerak
9 M.712035.009.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Kelistrikan
10 M.712035.010.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Sistem Indikator
11 M.712035.011.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Tabel Beban (Load Chart)
12 M.712035.012.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Boom
13 M.712035.013.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Beban Pengimbang (Counter Weight)
14 M.712035.014.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Peralatan Pengaman
15 M.712035.015.01 Melakukan uji unjuk kerja
16 M.712035.016.01 Membuat Evaluasi dan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Pesawat Angkat
17 M.712035.017.01 Membuat Laporan Hasil Pemeriksaan Pesawat Angkat
     
     

METODE UJI KOMPETENSI SERTIFIKASI BNSP INSPEKTUR CRANE

Setiap peserta akan diberikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Pelaksanaan ujian dengan System Multiple Choice / Essay

2. Verifikasi portofolio melalui Interview atau Wawancara

3. Evaluasi melalui praktek lapangan (bila diperlukan)

4. Proses Uji Kompetensi dilaksanakan selama 1 hari

 

Instruktur SERTIFIKASI BNSP INSPEKTUR CRANE

Pada sesi peembekalan peserta akan diampu oleh praktisi praktisi migas yang berkompeten dan berpengalaman di bidang operasi Migas. Pada sesi assessment, peserta akan diuji oleh asesor dari LSP Energi.

 

Persyaratan Peserta SERTIFIKASI BNSP INSPEKTUR CRANE

PERSYARATAN UMUM PESERTA

  1. Pendidikan minimal setingkat D3 (dibuktikan dengan Ijazah)
  2. Pengalaman kerja sesuai kompetensinya minimal 3 tahun, diutamakan di bidang Industri Migas
  3. Sehat jasmani dan rohani

4.     Surat pernyataan mematuhi protokol/karantina selama kegiatan

5.     Test Swab antigen

PERSYARATAN ADMINISTRASI

  1. Fotocopy KTP sebagai WNI
  2. Mengisi form Persyaratan Peserta Uji Kompetensi
  3. Mengisi form unjuk kerja
  4. Foto Copy ijazah terakhir
  5. Foto Copy Portofolio, sertifikat kursus / pelatihan yang relevan
  6. Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI).
  7. Menyiapkan Curriculum Vitae terbaru
  8. Menyiapkan bukti-bukti contoh pekerjaan terkini serta dokumen yang mendukung jenjang kualifikasi sebagai inspektur
  9. Pas Photo 2X3 dan 3X4 masing masing 4 lembar ( background  Merah)
  10. Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP)

 

Waktu & Lokasi SERTIFIKASI BNSP INSPEKTUR CRANE

Waktu      : 08.00 sd 16.00 wib

Tempat    :  Jakarta

Tanggal   : 21 – 24 Juni 2021

Menerima Request In House Training

 

Investasi SERTIFIKASI BNSP INSPEKTUR CRANE

Rp 11.500.000,- /participant (tanpa penginapan)*

 

*harga belum termasuk PPN

 

Pembayaran dapat dilakukan pada saat pelatihan atau dapat ditransfer melalui:

PT. Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Sudirman

No. Rek.  137-00-0735491-9

a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG

 

Fasilitas SERTIFIKASI BNSP INSPEKTUR CRANE

·       Meeting room

·       Training Kit

·       Instruktur Kompeten

·       Handout

·       Sertifikat Pelatihan

·       Perangkat Asesmen

·       Sertifikat Kompetensi (bagi yang dinyatakan kompeten)

Informasi SERTIFIKASI BNSP INSPEKTUR CRANE

Office

Jl. Bugisan Selatan no.32 A, kota Yogyakarta 55252

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

 

Pelatihan dan Uji Kompetensi AHLI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) MUDA Berbasis SKKNI Nomor 042 Tahun 2008

Deskripsi Sertifikasi AK3 Muda

Sertifikasi kompetensi Ahli K3 Muda mengacu pada SKKNI Nomor 042 Tahun 2008. Sertifikat Kompetensi K3 tersebut dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja,  termasuk  tenaga  kerja  di  bidang  K3. BNSP memberikan lisensi kepada LSP LSK-K3 ICCOSH untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi K3 yang mengacu pada SKKNI tersebut diatas.

Bexcellent Consulting sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) LSP LSK-K3 ICCOSH bermaksud menyelenggarakan Training Ahli K3 Muda sertifikasi BNSP untuk mempersiapkan peserta training dalam menghadapi ujian kompetensi K3, bertujuan mendapatkan sertifikat kompetensi K3 tersebut.

Tujuan Sertifikasi AK3 Muda

Setelah mengikuti pelatihan dan sertifikasi ini, diharapkan peserta mampu :

  1. Mengetahui, mengerti dan menguasai aspek aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Mampu melaksanakan persyaratan K3 ditempat kerja sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku
  3. Mampu melaksanakan hak dan kewajiban sebagai pekerja
  4. Mampu menerapkan prosedur operasi yang aman ditempat kerja untuk menghindari potensi bahaya
  5. Memperoleh sertifikat kompetensi profesi bidang K3 dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi

Unit Kompetensi Sertifikasi AK3 Muda

No

1

Kode Unit

KKK.00.01.001.01

Unit Kompetensi

Membantu pemenuhan perundangan K3 dan persyaratan lainnya

2 KKK.00.01.002.01 Membantu Penyelesaian Masalah K3 di Tempat Kerja
3 KKK.00.02.001.01 Memberikan Konstribusi dalam Penerapan Sistem
    Manajemen K3
4 KKK.00.02.002.01 Memberikan Kontribusi untuk implementasi proses
    konsultasi K3
5 KKK.00.02.003.01 Melakukan dentifikasi bahaya dan risiko K3 2008
6 KKK.00.02.004.01 Memberikan Dukungan Terhadap Pelaksanaan Strategi
    Pengendalian Resiko K3
7 KKK.00.02.005.01 Memberikan Konstribusi dalam Pengendalian Bahaya K3
8 KKK.00.02.006.01 Memberikan Konstribusi dalam penerapan prinsip
    kesehatan kerja untuk mengendalikan risiko K3
9 KKK.00.02.007.01 Membantu Penerapan prinsip Higiene Industri untuk
    mengendalikan risiko K3
10 KKK.00.03.001.01 Memberikan Kontribusi terhadap Identifikasi Bahaya dan
    Penilaian Risiko

Pelaksanaan Sertifikasi AK3 Muda

Tanggal           :    5 – 7 April 2021*

    Pukul                  :     09.00 – 15.00 WIB

Via                   :      Pelatihan durasi 2 hari  – Online

                                 Sertifikasi durasi 1 hari  – Online                  

*(Tanggal    pelaksanaan      kegiatan      bersifat      tentative,                        menyesuaikan   kebutuhan Perusahaan/Instansi)

Bentuk Kegiatan Sertifikasi AK3 Muda

Kegiatan ini merupakan kombinasi antara pembekalan dan uji kompetensi yang diselenggarakan secara regular maupun in-house dengan durasi kegiatan selama 3 hari efektif, dengan melibatkan peserta sesuai kualifikasi yang ditentukan.

Persyaratan Umum Peserta Sertifikasi AK3 Muda

  1. Pendidikan SLTA/Sederajat, dibuktikan dengan Foto Kopi Ijazah
  2. Berpengalaman di Bidang K3 Umum minimal 2 (dua) tahun, dibuktikan dengan CV/Pengalaman Kerja
  3. Foto copy KTP
  4. Pas Foto Berwarna 3×4 (3 buah)
  5. Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
  6. Sertifikat yang Terkait Dengan Ruang Lingkup
  7. Bukti-bukti Pendukung lainnya
  8. Pengisian Formulir-Formulir
  9. Peserta dianjurkan membawa laptop

Fasilitas Sertifikasi AK3 Muda

  • Materi Pelatihan
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten

Informasi Sertifikasi AK3 Muda

Office

Jl. Bugisan Selatan no.32 A, kota Yogyakarta 55252

Phone: (0274) 287 1 048

Fax:(0274) 414137

Web:www.bexcellentjogja.com

§  Nama:  Satrio

(Customer Relation Officer)

§  Phone / WA  : 0813 – 2517 – 7427

§  Email  :satrio@bexcellentjogja.com

 

 

Pelatihan dan Sertifikasi K3 OPERATOR GENSET

Deskripsi K3 Operator Genset

Genset dan Turbin Uap merupakan salah satu jenis penggerak mula yang banyak digunakan di dunia Industri. Mesin ini banyak digunakan karena di sektor industri membutuhkan daya listrik yang sangat besar untuk menunjang operasi secara keseluruhan, sementara kebutuhan daya listrik saat ini mayoritas dilayani oleh PLN. Selain kapasitas daya yang terbatas, tegangan dari PLN sering tidak stabil sehingga dapat merusak peralatan operasional dan produksi. Untuk itu pemakaian Genset sebagai pembangkit daya menjadi pilihana alternatif, selain pemasangan daya dengan kapasitas besar bisa dilayani juga kestabilan tegangan bisa dikendalikan sendiri. Untuk itu diperlukan pengetahuan khusus yang berkaitan dengan pemeliharaan dan operasional genset sehingga genset dapat beroperasi terus melayani kebutuhan produksi.

Penggunaan Mesin Genset dan dalam pengoperasiannya alat ini memiliki potensi/resiko bahaya cukup besar yang dapat menyebabkan kecelakaan, hal ini juga tidak terlepas dari faktor manusia sebagai penyebab terbesar terjadinya kecelakaan sehingga perlu adanya upaya dalam meminimalisir terjadinya kecelakaan yg disebabkan oleh faktor manusia. Salah satunya adalah dengan memberikan pengetahuan.

kepada para operator Genset melalui pelatihan tentang K3 Operator genset yang mengacu kepada peraturan perundangan, yaitu Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 38 tahun 2016 tentang Pesawat Tenaga dan Produksi.

Tujuan K3 Operator Genset

  1. Memahami peraturan perundangan tentang K3
  2. Menambah pengetahuan dan memahami dasar-dasar motor diesel
  3. Memahami dasar-dasar kelistrikan dan persyaratan instalasi listrik dan perlengkapannya pada generator set
  4. Memilih jenis pondasi yang sesuai dengan kapasitas daya mesin
  5. Menghitung kemampuan mesin diesel/engine yang dioperasikan dan mampu menghitung daya yang masuk ke generator set
  6. Mampu dan memahami lingkungan kerja dan pengendaliaannya.

MATERI K3 Operator Genset

No Materi Jumlah Jam

Kelas I

Jumlah Jam

Kelas II

I

 

 

 

 

 

 

II

 

 

 

 

 

 

III

 

 

 

IV

KELOMPOK DASAR

1.      Kebijakan dan Dasar – Dasar K3

2.      Peraturan Perundang – undangan Pesawat Tenaga dan Produksi

–          Undang Undang No 1 tahun 1970

–          Permenaker No. 38 Tahun 2016

 

KELOMPOK INTI

1.      Pengetahuan dasar penggerak Mula

2.      Dasar Dasar Kelistrikan (Instalasi listrik)

3.      Perangkat Keselamatan kerja (Safety Devices)

4.      Trouble Shooting

5.      Sebab Sebab Kecelakaan pada penggerak Mula

6.      Sistem pengendalian dan perngoperasian aman

7.      Pemeliharaan , pemeriksaan dan pengujian

8.      Pemeliharaan dan Pemeriksaan

 

KELOMPOK PENUNJANG

1.      Lingkungan Kerja dan pengendaliannya

2.      Dasar – Dasar Perhitungan Kapasaitas

3.      Pengetahuan Job Safety Analysis

 

UJIAN

1.      Teori

2.      Praktek

 

 

4

6

 

 

 

 

 

2

2

 

2

 

2

2

 

2

 

2

 

2

 

 

2

2

2

 

 

4

6

 

2

4

 

 

 

 

 

2

2

 

2

 

2

2

 

2

 

 

 

2

 

 

 

 

 

 

 

4

6

  JUMLAH JAM 40 30

PERSYARATAN PESERTA Pelatihan K3 Operator Genset

Persyaratan Peserta :

  • Pendidikan Minimal SLTA
  • Fotokopi KTP dan ijazah
  • Pas foto ukuran 2×3, 3×4, 4 x 6 (masing masing 3 lembar) background merah
  • Surat keterangan sehat
  • Surat Keterangan dari Perusahaan
 

 

INSTRUKTUR PESERTA Pelatihan K3 Operator Genset

  • Tim Kemnaker RI
  • Tim Ahli PJK3

 

WAKTU & TEMPAT Pelatihan K3 Operator Genset

Tanggal   : 29 Juni sd 2 Juli 2020

Waktu      : 08.00 – 16.00 WIB

Tempat    : Gd.JTCC, Jl Patangpuluhan No. 26 Yogyakarta

 

BIAYA Pelatihan K3 Operator Genset

Rp 5.500.000,-/ participant (non residential & tidak termasuk PPN)*

 

Pembayaran dapat dilakukan pada saat pelatihan atau dapat ditransfer melalui:

Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Sudirman

No. Rek.  137-00-0735491-9

a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG

 

Fasilitas Pelatihan K3 Operator Genset

  • Penjemputan Kedatangan (Khusus Peserta Luar Kota)
  • Modul
  • Training Kit
  • Hard dan Softcopy materi
  • 2x coffe break, 1x lunch
  • Antar jemput selama training (Khusus Peserta Luar Kota)
  • Wearpack
  • Souvenir
  • Dropping Kepulangan (Khusus Peserta Luar Kota

INFORMASI Pelatihan K3 Operator Genset

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

     Nama              :  Satrio

                                   Customer Relation Officer

     Phone / WA  : 0853 – 2876 – 7813

       Email             :satrio@bexcellentjogja.com