Staf Rekrutmen & SDM – Para karyawan adalah individu yang menghabiskan sebagian besar hari mereka berkontribusi pada keberhasilan organisasi. Mereka adalah sumber daya yang paling penting didalam organisasi. Karyawan dapat meningkatkan kualitas organisasi atau merusaknya. Hal tersebut menjadikan mereka sebagai garis hidup organisasi.
Setiap karyawan dalam masa kerjanya memperoleh sejumlah keterampilan melalui pengalaman, paparan, pelatihan dan sebagainya. Hal tersebut akan meningkatkan produktivitas dan pada akhirnya bermanfaat bagi organisasi. Pengetahuan dan keahlian yang dikembangkan karyawan pada waktunya untuk lebih meningkatkan produktivitas organisasi merupakan bentuk human capital dalam organisasi. Human capital menjadi kumpulan kolektif dari keterampilan, atribut, pengetahuan, keahlian karyawan yang selanjutnya memainkan peran integral dalam meningkatkan produktivitas organisasi.
Tujuan utama setiap organisasi adalah untuk melatih karyawannya sehingga mereka menjadi sumber daya yang efisien di kemudian hari. Dalam manajemen sumber daya manusia, organisasi memperlakukan karyawan mereka sebagai sumber daya penting yang memainkan peran penting dalam produktivitas organisasi.
Maka perlu pengelola manajemen sumber daya manusia yang mumpuni untuk bisa mengatur human capital sebagai aset penting organisasi. Kami yakin organisasi anda membutuhkan personel yang kompeten dan layak untuk mengelola human capital management.
Bexcellent Mitra Cemerlang adalah Lembaga Diklat Profesi yang telah bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi. Kami telah merancang dan menyelenggarakan agenda pelatihan berbasis kompetensi selama hampir 10 tahun, salah satunya di bidang Sertifikasi Profesi Manajemen Sumber Daya Manusia.
Peraturan
- Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi NO.M/5/HK.04.00/VII/2019 tentang pemberlakuan wajib sertifikasi kompetensi terhadap jabatan bidang manajemen sumber daya manusia.
- Peraturan BNSP No 1 tahun 2014 tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi.
- Peraturan BNSP No 4 tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemeliharaan Skema Sertifikasi Profesi.
- Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumberdaya Manusia
- Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 Tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Sumber Daya Manusia
Tujuan
Program Sertifikasi Profesi Manajemen Sumber Daya Manusia ini memiliki tujuan:
- Membantu industri dan organisasi memastikan bahwa personel Manajemen SDM adalah kompeten
- Membantu industri dalam sistem pengembangan karir dan mengembangkan tenaga berbasis kompetensi guna meningkatkan efisensi pengembangan SDM khususnya dan efisiensi nasional pada umumnya
- Membantu industri dalam sistem analisis jabatan dan beban kerja untuk perencanaan kebutuhan akan pekerja, dan pelayanan administrasi pekerja secara efektif dan efisien
- Membantu tenaga profesi meyakinkan kepada organisasi/industri/kliennya bahwa dirinya kompeten dalam bekerja atau menghasilkan jasa dan meningkatkan percaya diri tenaga profesi
- Membantu tenaga profesi dalam merencanakan karirnya dan mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secara mandiri.
- Membantu tenaga profesi dalam memenuhi persyaratan regulasi
- Membantu pengakuan kompetensi lintas sektor dan lintas negara
- Membantu tenaga profesi dalam promosi profesinya dipasar tenaga kerja
Unit Kompetensi
NO KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
1 M.70SDM01.010.2 Menyusun Uraian Jabatan
2 M.70SDM01.011.2 Melaksanakan Analisis Beban Kerja
3 M.70SDM01.017.2 Melakukan Proses Rekrutmen
4 M.70SDM01.058.2 Melakukan Administrasi Jaminan Sosial
PERSYARATAN UJI KOMPETENSI Staf Rekrutmen & SDM
- Pendidikan dan Pengalaman : Strata 1 atau setara dan berpengalaman minimal 2 tahun pada posisi staf di departemen HR
- Diploma 3 atau yang setara dan berpengalaman minimal 3 tahun pada posisi staf di departemen HR
- Memiliki sertifikat pelatihan di bidang manajemen SDM atau yang terkait
- Menyerahkan SK (Surat Keputusan) atau bukti lainnya yang sah dan menyatakan bahwa pemohon melaksanakan tugas sebagai staf di departemen HR
- Menyerahkan pas Foto 3 X 4 sebanyak 4 lembar
- Foto Copy Ijazah terakhir
- Foto Copy KTP
- Bukti-bukti kerja dalam portofolio
Koordinator Staf Rekrutmen & SDM
- AUDITH M. TURMUDHI, DRS. PSI., MM dan tim
- Tim Asosiasi Pendukung LSP
Waktu & Tempat Staf Rekrutmen & SDM
Tanggal : 20 & 21 dan 24 Mei 2024 (2 hari online + 1 hari offline)
Pukul : 08.00 sd selesai
Tempat : Blended Yogyakarta
(Tanggal bersifat tentatif, menunggu kuota peserta terpenuhi dan menyesuaikan kebutuhan peserta)
https://www.instagram.com/satriobexcellent/
https://bexcellentjogja.com/sertifikasi-bnsp-human-capital-staf/