Tag: (AK3)

Pelatihan dan Sertifikasi CALON AHLI K3 PESAWAT UAP DAN BEJANA TEKAN

Deskripsi Pelatihan dan Sertifikasi CALON AHLI K3 PESAWAT UAP DAN BEJANA TEKAN

     Pemanfaatan bejana tekan akhir-akhir ini telah berkembang pesat di berbagai proses industri barang dan jasa maupun untuk fasilitas umum dan bahkan di rumah-rumah tangga. Bejana tekan merupakan peralatan teknik yang mengandung resiko bahaya tinggi yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan atau peledakan. Tingginya resiko kecelakaan kerja dibidang Pesawat Uap dan Bejana Tekan (PUBT) membuat perusahaan semakin waspada akan bahaya yang mungkin ditimbulkan dari kecelakaan kerja PUBT.

    Oleh karena itu guna menghindari agar tidak terjadi kecelakaan atau peledakan, sangat penting untuk melakukan prosedur pengoperasian PUBT sesuai dengan standar yang berlaku. Sebelum dalam periode pemakaian setiap bejana tekan dan alat pengaman/perlengkapannya harus dilakukan pemeriksaan, pengujian, serta dirawat dengan baik dan teratur. Adanya tenaga kerja yang telah memiliki sertifikat ahli K3 PUBT juga merupakan faktor penting dalam menunjang pencegahan kecelakaan kerja PUBT yang mungkin terjadi karena dapat meminimalisir faktor – faktor yang dapat menjadi sumber kecelakaan kerja PUBT terutama human error dalam pengoperasian PUBT, sebagaimana diketahui bahwa human error berdampak besar sebagai asal mula terjadinya sebuah kecelakaan kerja.

     Sehubungan dengan hal tersebut maka perlu dikeluarkan suatu petunjuk teknis pelaksanaan pemeriksaan dan pengujian serta penerbitan pengesahan pemakaian agar terwujud keseragaman dan penanganan bejana tekan sehingga bejana tekanan dapat dioperasikan dengan aman dan efisien. Bexcellent Consultant akan mengadakan “Pelatihan & Sertifikasi Ahli K3 Pesawat Uap Bejana Tekan” untuk memenuhi  standart  perusahaan akan pemenuhan kebutuhan Ahli K3 untuk menunjang Keselamatan & Kesehatan Kerja di perusahaan.

Dasar Hukum & Tujuan Pelatihan dan Sertifikasi CALON AHLI K3 PESAWAT UAP DAN BEJANA TEKAN

Dasar Hukum Pelatihan dan Sertifikasi CALON AHLI K3 PESAWAT UAP DAN BEJANA TEKAN

1.Undang-undang No.13 tahun 2003

  1. Undang-undang No. 01 tahun 1970
  2. Steam Act dan Steam Regulation 1930
  3. PP 19 tahun 1973 dan PP 11 tahun 1979
  4. Peraturan Menakertrans No.01 Tahun 1982
  5. Peraturan Menakertrans No.02 Tahun 1982
  6. Peraturan Menakertrans No.03 Tahun 1982
  7. Keputusan Dirjen No 75 Tahun 2013 tentang petunjuk Teknis Pembinaan Calon Ahli K3

Tujuan Pelatihan dan Sertifikasi CALON AHLI K3 PESAWAT UAP DAN BEJANA TEKAN :

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam tehnik pengoperasian pesawat uap secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku.

Materi Pelatihan dan Sertifikasi CALON AHLI K3 PESAWAT UAP DAN BEJANA TEKAN

Materi

1.       UU No. 01/1970 tentang Keselamatan

2.       UU dan peraturan uap 1930

3.       Per. 01/Men/1982 tentang bejana tekan

4.       Per. 02/Men/1982 tentang juru las

5.       PP No. : 19/1973

6.       PP No. : 11/1979

7.       Penilaian design dan konstruksi Pesawat uap/ Steam Power boiler (ASME Code Sec. I)

8.       Penilaian design dan konstruksi bejana tekan (ASME Code Sec. VIII Div. 1)

9.       Pengetahuan material (ASME Code Sec. II)

10.   Pekerjaan pengelasan ( ASME Code Sec. IX)

11.   Instalasi jaringan pipa (ANSI B31.1)

12.   Tangki timbun (API650)

13.   Aplikasi NDT & DT (ASME Code Sec. V)

14.   Jenis – Jenis Pesawat Uap

15.   Jenis – Jenis Bejana Tekan

16.   Air Pengisi Ketel dan Pengolahannya

17.   Bahan Bakar dan Pemindahan Panas

18.   Alat Perlengkapan dan Alat Pengaman

19.   Gas Industri, Karakteristik dan Penanganannya

20.   Syarat – Syarat Pabrikasi, Pemeriksaan dan

21.   Pembuatan Dokumen / Manufacture Report Pesawat Uap

22.   Syarat – Syarat Pabrikasi, Pemeriksaan dan Pembuatan Dokumen / Manufacture Report Bejana Tekan

23.   Pola Pembuatan Laporan Inspeksi dan Sertifikasi Kelayakan Pemakaian Pesawat Uap bejana TekanKunjungan Pabrik Pembuat PUBT dan Praktek Inspeksi

24.   Pembuatan Laporan Praktek

25.   Uji Kompetensi

26.   Ujian Praktek

27.   Ujian Teori

28.   Seminar Kelompok

 Instruktur

DINAS TERKAIT

(Dinsosnaker, Disnaker , KEMENAKER RI ), Praktisi Perusahaan.

Waktu & Lokasi

Hari/Tanggal  

Pukul                  : 08.00 – 16.00 WIB

Tgl                       : 31 Mei – 26 Juni 2021

Venue                 : YOGYAKARTA

Investasi

Rp 25.000.000,- /participant(termasuk penginapan terpusat & belum termasuk PPN)*

Fasilitas Pelatihan dan Sertifikasi CALON AHLI K3 PESAWAT UAP DAN BEJANA TEKAN

  • Transportasi selama pelatihan serta dari dan ke bandara di Jogjakarta
  • Meeting Room /Tempat Kegiatan yang representative dan nyaman
  • Training kit & ATK
  • Instruktur yang kompeten
  • Modul materi (hardcopy)
  • Souvenir/oleh-oleh khas Jogja
  • Sertifikat pelatihan (kemnaker)
  • Softcopy materi
  • Dokumentasi pelatihan
  • 1x test swab antigen

Informasi Pelatihan dan Sertifikasi CALON AHLI K3 PESAWAT UAP DAN BEJANA TEKAN

Office

Jl. Bugisan Selatan no.32 A, kota Yogyakarta 55252

Phone: 0853 – 2876 – 7813

Fax      : (0274) 414137

Web    : www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio

                      ( Customer Relation Officer)

Phone / WA  : 081325177427

Email  : satrio@bexcellentjogja.com

 

 

Persyaratan Peserta CALON AHLI K3 PESAWAT UAP DAN BEJANA TEKAN

  1. Pendidikan formal minimal Sarjana Muda (D3) Bidang teknik
  2. Pengalaman dibidangnya.
  3. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  4. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  5. Membawa Surat pernyataan berpengalaman /CV
  6. Membawa Foto Copy Ijasah terakhir
  7. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3, 3×4 masing-masing 3 lembar (background merah)
  8. Surat keterangan sehat dari puskesmas/rumah sakit
  9. Telah mengikuti SWAB Antigen
Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3) Listrik ” Sertifikasi Bekerjasama dengan DEPNAKERTRANS RI ”

Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3) Listrik ” Sertifikasi Bekerjasama dengan DEPNAKERTRANS RI ”

Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3) Listrik ” Sertifikasi Bekerjasama dengan DEPNAKERTRANS RI ”

Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3) Listrik ”Sertifikasi Bekerjasama dengan DEPNAKERTRANS RI”-Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 4 tahun 1987 tentang Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No.13 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang kelistrikan seperti KepMenaker No. Kep-75/ MEN/2002 tentang pemberlakuan PUIL 2000 dan Permenaker No. Per.01/MEN/1989 tentang pengawasan Instalasi Penyalur Petir, PT Centra Gama Indovisi sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh DEPNAKERTRANS RI menyelenggarakan Pelatihan Ahli K3 Listrik. Tersedianya Ahli K3 Listrik di Industri diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di industri dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.

Tujuan Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3) Listrik ” Sertifikasi Bekerjasama dengan DEPNAKERTRANS RI ”

Pelatihan ini didesain untuk mempersiapkan dan menghasilkan tenaga Ahli K3 Listrik yang dapat melakukan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian resiko dalam pelaksanaan K3 Listrik.

  1. Mempersiapkan tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan K3 Listrik di tempat kerja
  2. Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pelaksana yang mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja, khususnya yang terkait dengan pekerjaan listrik
  3. Mempersiapkan tenaga ahli yang dapat mengelola dan menjalankan organisasi P2K3

Competencies

  1. UMUM
    Peserta dapat melakukan pekerjaan pemasangan, pengoperasian dan pemeliharaan instalasi listrik secara benar dan aman bagi dirinya, orang lain, peralatan dan aman dalam pengoperasiannya
  2. AKADEMIK
    Peserta dapat memahami secara baik tentang :
     Potensi Bahaya Listrik
     Cara Pencegahan Bahaya Listrik
     Prosedur Kerja Selamat
     Pembacaan Gambar
     Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Listrik
     Dasar-dasar Teknik Kelistrikan
     Peraturan dan Standar Kelistrikan
  3. KETRAMPILAN TEKNIK
    Peserta dapat melakukan pekerjaan dengan benar, antara lain :
     Melaksanakan Pekerjaan Pemasangan Instalasi Listrik
     Melaksanakan Pekerjaan Perawatan Instalasi Listrik
     Mempergunakan Alat Ukur Listrik
     Mengoperasikan Instalasi Listrik
     Mengidentifikasi dan Mendeteksi Bahaya Listrik
     Melakukan Tindakan Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik

Materi Khusus

  1. Kebijakan Keselamatan dan Keselamatan Kerja
  2. UU No. 1 tahun 1970
  3. Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja
  4. Perundangan K3 Listrik
  5. Pengukuran listrik
  6. Pembangkitan Listrik
  7. Transmisi & Distribusi Tenaga Listrik
  8. K3 Bangunan
  9. Instalasi Listrik
  10. Instalasi penyalur petir
  11. Bahaya Bahaya Kelistrikan
  12. Alat pengaman Listrik
  13. Pengujian Listrik
  14. APD pekerjaan listrik
  15. Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat
  16. Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik
  17. Laporan Analisis Kecelakaan
  18. Evaluasi

Peserta Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3) Listrik ” Sertifikasi Bekerjasama dengan DEPNAKERTRANS RI ”

Pelatihan ini ditujukan bagi para pegawai yang telah memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun sebagai teknisi listrik.

Instruktur

Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3

Waktu & Tempat

Tanggal:

  • 16 sd 19 September 2019
  • 22 sd 24 Oktober 2019
  • 19 sd 21 November 2019
  • 17 sd 19 Desember 2019
  • 21 sd 23 Januari 2020
  • 18 sd 20 Februari 2020
  • 17 sd 19 Maret 2020
  • 14 sd 16 April 2020
  • 19 sd 21 Mei 2020
  • 16 sd 18 Juni 2020
  • 14 sd 16 Juli 2020
  • 18 sd 20 Agustus 2020
  • 15 sd 17 September 2020
  • 20 sd 22 Oktober 2020
  • 17 sd 19 November 2020
  • 22 sd 24 Desember 2020

Waktu: 08.00 – 16.00 WIB

Fasilitas

  1. Training Module
  2. Certificate
  3. Jacket or Batik
  4. Qualified Bag
  5. Training Photo
  6. Training room with full AC facilities and multimedia
  7. Once lunch and twice coffee break every day of training
  8. Qualified Instructor
  9. Transportation from airport / railway to hotel and from hotel to the training venue

Rika Agustina
Mobile/ WA : 0853-3016-5633
Email : rika@bexcellentjogja.com
WEB :www.bexcellentjogja.com