Tag: peserta

Operator Boiler

SERTIFIKASI K3 OPERATOR BOILER

 Operator Boiler – Tingginya tingkat kompetisi dunia industri menumbuhkan paradigma baru tentang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai aspek yang cukup dipertimbangkan. Pelaksanaan K3 merupakan indikator tingkat kesejahteraan tenaga kerja dan berkorelasi langsung dengan kualitas tenaga kerja, peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

Dengan semakin meningkatnya penggunaan pesawat uap di industri, akan berdampak pula kepada peningkatan resiko bahaya, oleh karena itu perlu dilakukan penanganan secara aman, efektif, efisien dan menyeluruh melalui pengoperasioan dan pemeriksaan dan pengujian teknis keselamatan dan kesehatan kerja. Hal ini bersadarkan Undang-Undang No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja dan Undang-Undang Uap tahun 1930 (Stoom Ordonnantie).

Penggunaan pesawat uap / ketel uap (boiler) dalam kelangsungan proses produksi suatu perusahaan, memiliki peranan yang sangat strategis dan penting, karena disamping pengadaannya membutuhkan dana yang cukup besar, fungsinya banyak sekali.

Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No. 13 tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3), UU No. 1 tahun 1970 dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang pesawat uap yaitu Kep Menaker No: Per.01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Pesawat Uap, kualifikas operator boiler terdiri dari 2 kelas yaitu :

  1. Operator Kelas 1 (pesawat uap kapasitas > 10 ton)
  2. Operator Kelas 2 (pesawat uap kapasitas < 10 ton)

Menjadi Operator dapat dilakukan oleh SDM yang cakap, kompeten dan menguasai secara baik pengoperasian boiler. Sesuai dengan Peraturan yang berlaku, SDM yang mengoperasikan boiler harus mempunyai pengalaman dan surat ijin operasi untuk mengoperasikan boiler.Sehubungan dengan hal tersebut, Bexcellent Consultant – PT Multidasa sebagai PJK3 yang ditunjuk oleh KEMENAKER RI ikut berpartisipasi kepada dunia usaha dalam menciptakan tenaga operator yang handal dan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang cukup dengan tujuan investasi yang ditanamkan terhindar dari bahaya peledakan/kebakaran melalui “Pelatihan Kompetensi dan Sertifikasi K3 Operator Boiler Kelas I atau II”, bekerja sama dengan KEMNAKER RI.

Tujuan Sertifikasi K3 Operator Boiler

  1. Meningkatkan pengetahuan dan pengawasan secara terpadu bagi para Operator Boiler mengoperasikan/menjalankan pesawat uap/ketel uap secara optimal sesuai kebutuhan proses produksi
  2. Memberikan pengetahuan dan ketrampilan dalam teknik pengoperasian  pesawat uap secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku.
  3. Meminimalisasikan kemungkinan terjadinya kerusakankerusakan pada pesawat uap/ketel uap yang dilayani oleh operator.
  4. Melaksanakan dengan baik kewajiban pengguna/pemakai pesawat uap/ketel uap sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang pesawat uap/ketel uap.
  5. Merupakan pemenuhan ketentuan peraturan yang ada agar dapat terciptanya suasana kerja yang aman dan produktif

Materi & Metode Sertifikasi K3 Operator Boiler

KELOMPOK DASAR

  • Kebijakan dan Dasar-dasar K3
  • Peraturan Perundang-undangan Pesawat Uap

KELOMPOK INTI

  • Jenis Pesawat Uap & Cara Bekerjanya
  • Fungsi Appendages/ Perlengkapan Pesawat Uap
  • Air Pengisi Ketel Uap dan Cara Pengolahannya
  • Sebab-sebab Peledakan Pesawat Uap
  • Cara Pengoperasian Pesawat Uap
  • Persiapan Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap
  • Trouble Shooting
  • Pengetahuan tentang Bahan Bakar dan Pembakaran
  • Analisa Kecelakaan Peledakan

KELOMPOK PENUNJANG

  • Pengetahuan Instalasi Listrik Untuk Ketel Uap
  • Pengetahuan Bahan
  • Peninjauan Konstruksi Pesawat Uap
  • Pemeriksaan Secara Tidak Merusak
  • Cara Inspeksi dan Reparasi Pesawat Uap

UJIAN

  • Teori
  • Praktek

COURSE METHODE Sertifikasi K3 Operator Boiler

  • Penyampaian Materi
  • Diskusi
  • Studi Kasus
  • Praktek

INSTRUCTOR

Pengawas bidang Pesawat Uap dari Disnaker Prov. Yogyakarta, Tim Ahli dari PJK3 & Asesor dari Kemnaker RI.

PERSYARATAN PESERTA:

  • Pendidikan Minimal SMA.
  • Berpengalaman/ mampu mengoperasikan pesawat uap dibuktikan dengan membawa surat rekomendasi training dari perusahaan
  • Fotocopy Ijazah terakhir
  • Fotocopy Kartu Identitas
  • Pas Foto ukuran 4×6 3×4 2×3 sebanyak 5 lembar, background merah
  • Wajib membawa hasil test Swab Antigen (bila belum vaksin dosis kedua)

Instruktur

Pengawas bidang Pesawat Uap dari Disnaker Prov. Yogyakarta, Tim Ahli PT Multidasa & Asesor dari Kemnaker RI.

Waktu & Lokasi

Tanggal : 8 sd 13 Agustus 2022

Waktu      : 08.00 – 16.00 WIB

Tempat    : Jogja Training & Career Center

Fasilitas

  1. 1. Module / Handout
  2. 2. Training Kit
  3. (2x) Coffee Break & (1x) Lunch
  4. Souvernir
  5. Sertifkat, SIO, dan buku operator resmi dari kemnaker RI

Informasi

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web:www.bexcellentjogja.com

·         Nama     :  Satrio (Customer Relation Officer)

·         Phone / WA  : 0813 – 2517-7427

·         Email   : satrio@bexcellentjogja.com

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-dan-sertifikasi-ahli-k3-pesawat-tenaga-produksi/

Pelatihan dan Sertifikasi BNSP WELDING SPECIALIST

Welding Specialist – Perkembangan teknologi dan industri manufaktur maupun industri minyak dan gas di Indonesia berjalan seiring dengan perkembangan bidang pengelasan. Perkembangan tersebut menuntut adanya keseragaman kompetensi profesi dalam hal ini sebagai seorang Welding Specialist yang diakui oleh sektor Migas dan Departemen Tenaga Kerja dengan bidang kompetensi sesuai dengan Satuan Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Untuk lebih memberdayakan Welding Specialist agar bekerja lebih professional maka disyaratkan perlunya Sertifikasi oleh lembaga independen. Untuk skala nasional yang menangani sertifikasi Welding Specialist adalah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Uji kompetensi yang dilakukan oleh BNSP terangkum dalam Standar Kompetensi kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Ini merupakan suatu proses aasesmen untuk mengumpulkan bukti – bukti dan membuat keputusan apakah suatu kompetensi telah dicapai yang dilakukan oleh asesor kompetensi dengan acuan ; portofolio, tes lisan, tes tulisan, demonstrasi dan observasi. Tujuannya adalah menguji kompetensi kerja setiap individu Welding Specialist yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan keahlian serta sikap kerja yang sesuai dengan standar dan regulasi yang ditetapkan. Maka dengan demikian akan melahirkan Alumni Welding Specialist yang mempunyai sikap professional, paham Inspecsi, kemampuan memahami dokumen, pengetahuan dasar welding, pengetahuan tentang NDT/DT, kebiasaan bekerja dengan aman serta kemampuan mengelola record. Bagi seorang specialist pada pengelasan las listrik, keselamatan kesehatan kerja sangat diperlukan, oleh karena itu setiap welder harus memperhatikan tata cara yang benar dalam melakukan proses pengelasan, agar keselamatan kesehatan kerja dapat terwujud di lingkungan pekerjaan.

Pelatihan sekaligus Uji kompetensi Welding Specialist ini ditujukan bagi para petugas inspeksi agar dapat melakukan tugasnya sesuai ketentuan yang terdapat SKKNI. Pemahaman tentang teknik pengelasan yang aman sangat penting terutama dalam menjaga aspek K3 dalam pekerjaan pengelasan oleh para juru las. Kompetensi untuk Welder Specialist mengacu pada SKKNI Kep. Men. No. 27 Tahun 2021 dan Kep. Men. No. 154 Tahun 2010.

Unit Kompetensi Welding Specialist

Welding Specialist – Supervisor (Kualifikasi 5)

1

C.24LAS01.001.1

Melaksanakan persiapan tempat kerja

2

C.24LAS01.002.1

Melakukan peran serta (contribute) pada sistem mutu

3

C.24LAS01.011.1

Melaksanakan pembuatan welding map

4

C.24LAS01.017.1

Menginterpretasikan proses, peralatan, dan produk berdasarkan Welding Procedure Specification (WPS) sesuai prosedur

5

C.24LAS01.018.1

Mereview material induk dan bahan tambah berdasarkan Welding Procedure Specification (WPS) sesuai prosedur

6

C.24LAS01.019.1

Menginterpretasikan desain dan konstruksi perakitan sambungan las berdasarkan General Assembly (GA) sesuai prosedur

7

C.24LAS01.022.1

Mengidentifikasi Welding Procedure Specification (WPS)

8

C.24LAS01.031.1

Melakukan inspeksi visual pengelasan

9

JIP.WS02.009.01

Melakukan Supervisi Proses Reparasi Hasil Las

10

JIP.WS02.010.01

Membuat Laporan Supervisi

Persyaratan Peserta Welding Specialist

  1. Pendidikan Sarjana Teknik, Sarjana Muda Teknik (D3) berpengalaman dibidang pengelasan selama 3 tahun (surat keterangan dari perusahaan) atau SMU (IPA) dan SMK Kejuruan Teknik berpengalaman dibidang pengelasan minimal 6 tahun, dibuktikan dengan Foto Copy Ijazah
  2. Foto Copy KTP yang masih berlaku
  3. Curriculum vitae terakhir
  4. Portofolio pekerjaan / dokumen lain yang mendukung
  5. Surat pengalaman kerja
  6. Berbadan sehat dan tidak buta warna (dinyatakan dengan surat dokter).
  7. Mengumpulkan pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 5 lembar
  8. Surat Tugas dari Instansi

Durasi Welding Specialist

Pada program pembelajaran dan pembekalan, materi akan disampaikan kepada peserta selama 24 jam pelajaran (tiga hari kerja efektif). Sedangkan pada proses uji kompetensi, durasi menyesuaikan dengan jumlah peserta.

Instruktur Welding Specialist

Kegiatan pembekalan dan uji kompetensi ini akan diampu tim instruktur dan tim assessor dari LSP serta praktisi di bidang pengelasan.

Time  &  Venue

Tanggal      :     06 – 09 Juni 2022

Pukul          :     08.00 – 16.00 WIB

Tempat      :     Jakarta

 

Fasilitas

  • Materi Pelatihan
  • Sertifikat Bexcellent
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Bag or bagpackers/Souvernir
  • Training Kit
  • 2x Coffe Break & 1 Lunch
  • Training room full AC and Multimedia

 

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

 

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-sertifikasi-bnsp-operasional-pengelolaan-limbah-b3/

KUPAS TUNTAS PENYUSUNAN LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN (GCG)

GCG – Perkembangan industri perbankan dan keuangan di Indonesia yang semakin menjamur tentunya membentuk kesadaran yang semakin tinggi, perihal teknik tata kelola dan pengelolaan risiko yang diantisipasi akan muncul. Kegiatan perbankan dan keuangan tidak terlepas dari risiko yang dapat mengganggu kelangsungan kegiatan rutin, serta risiko dari karakteristik produk dan jasa perbankan/keuangan itu sendiri. Semakin meluasnya pelayanan disertai peningkatan volume usaha Bank, maka semakin meningkat pula risiko. Sehingga mendorong kebutuhan terhadap penerapan tata kelola oleh Bank.
Merujuk pada POJK Nomor 55/POJK.03/2016 Tata Kelola Yang Baik (Good Corporate Governance/GCG). Pelatihan ini didesain dalam tataran praktek mengenai penyusunan laporan tata kelola, termasuk bagaimana mengisi “Kertas Kerja Penilaian Tata Kelola” disertai dengan pembahasan teori dan dasar hukum yang menjadi dasar pelaporan ini.

 

Materi

  1. POJK Nomor 55/POJK.03/2016
  2. Sekilas regulasi Tata Kelola (Good Corporate Governance) Bank
  3. Kategorisasi Bank
  4. Direksi, Komisaris, dan Komite
  5. Minimum struktur organisasi Bank yang sesuai regulasi tata kelola
  6. Format Minimum Laporan Tata Kelola Yang Dipersyaratkan Regulator Ruang lingkup tata kelola dan self-assessment penerapan tata kelola
  7. Hubungan kepemilikan dan keuangan direksi-komisaris-pemegang saham
  8. Paket remunerasi direksi dan komisaris
  9. Rasio gaji tertinggi dan terendah
  10. Frekuensi rapat Dewan Komisaris
  11. Jumlah internal fraud dan upaya penyelesaiannya
  12. Jumlah permasalahan hukum dan upaya penyelesaiannya
  13. Transaksi yang mengandung benturan kepentingan
  14. Pemberian dana CSR dan sumbangan politik (jumlah dan penerima)
  15. Contoh-contoh Laporan GCG bank umum.
  16. Self-assesment (Penilaian Sendiri) Pelaksanaan Tata Kelola Bank
  17. Template kertas kerja self-assesment
  18. Latihan Praktek Mengisi Kertas Kerja Self-assesment Menggunakan format MS-Excel
  19. Latihan Praktek Menyusun Laporan Final GCG Bank Menggunakan format MS-Word
  20. Summary & Discussion

 

Tujuan

  • Penerapan GCG yang tepat dan efektif
  • Tata Kelola Perusahaan dalam Era digital Banking
  • Teknik tata kelola perusahaan memperoleh nilai komposit baik
  • Benturan Kepentingan pengurus-manajemen
  • Peserta dapat menyusun laporan tata kelola GCG
  • Peserta memahami bagaimana cara mengimplementasikan GCG di perusahaan secara tepat
  • Peserta memahami cara melaksanakan assessment GCG sesuai SOP yang berlaku
  • Peserta memahami parameter penyebab terjadinya kegagalan pengelolaan perusahaan sebagai akibat dari bad corporate governance;
  • Peserta memiliki pemahaman yang memadai dan mampu memecahkan masalah yang terjadi dalam praktik implementasi GCG.

Waktu dan Tempat

Tempat: Jogja, Surabaya, Jakarta, Malang/kota lainnya

terkait waktu dan tempat cukup fleksibel, tergantung request dari klien atau bisa menghubungi saya di nomor WA/telepon: 0813-2517-7427. Atau email: satrio@bexcellentjogja.com

Pukul: 08.00 – 16.00 WIB

Metode

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case study
  • Post-test

Instruktur GCG

Arno Haryo Utomo, SE.,MM & Tim

Fasilitas GCG

Certificate, Training Module (Hard and Soft copy (USB Flash Disk), Stationeries: NoteBook and Ballpoint, Souvenir, Training room with full AC facilities and multimedia, Once lunch and twice coffeebreak every day of training, Qualified instructor

 

Biaya

Rp 5.500.000,- /participant (tanpa penginapan & belum termasuk PPN)* di Jogja

Rp 6.500.000,- /participant (tanpa penginapan & belum termasuk PPN)* di Jakarta/Surabaya/Malang

*special price bagi pengirim 3 peserta dari 1 perusahaan yang sama

Pembayaran dapat dilakukan pada saat pelatihan atau dapat ditransfer melalui:

Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Sudirman

No. Rek.  137-00-0735491-9

a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG

 

Informasi GCG

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

 

https://bexcellentjogja.com/pesawat-angkat-angkut/

 

SERTIFIKASI BNSP WELDING SPECIALIST (SUPERVISOR – KUALIFIKASI 5)

Welding Specialist – Perkembangan teknologi dan industri manufaktur maupun industri minyak dan gas di Indonesia berjalan seiring dengan perkembangan bidang pengelasan. Perkembangan tersebut menuntut adanya keseragaman kompetensi profesi dalam hal ini sebagai seorang Welding Specialist yang diakui oleh sektor Migas dan Departemen Tenaga Kerja dengan bidang kompetensi sesuai dengan Satuan Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Untuk lebih memberdayakan Welding Specialist agar bekerja lebih professional maka disyaratkan perlunya Sertifikasi oleh lembaga independen. Untuk skala nasional yang menangani sertifikasi Welding Specialist adalah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Uji kompetensi yang dilakukan oleh BNSP terangkum dalam Standar Kompetensi kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Ini merupakan suatu proses aasesmen untuk mengumpulkan bukti – bukti dan membuat keputusan apakah suatu kompetensi telah dicapai yang dilakukan oleh asesor kompetensi dengan acuan ; portofolio, tes lisan, tes tulisan, demonstrasi dan observasi. Tujuannya adalah menguji kompetensi kerja setiap individu Welding Specialist yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan keahlian serta sikap kerja yang sesuai dengan standar dan regulasi yang ditetapkan. Maka dengan demikian akan melahirkan Alumni Welding Specialist yang mempunyai sikap professional, paham Inspecsi, kemampuan memahami dokumen, pengetahuan dasar welding, pengetahuan tentang NDT/DT, kebiasaan bekerja dengan aman serta kemampuan mengelola record. Bagi seorang specialist pada pengelasan las listrik, keselamatan kesehatan kerja sangat diperlukan, oleh karena itu setiap welder harus memperhatikan tata cara yang benar dalam melakukan proses pengelasan, agar keselamatan kesehatan kerja dapat terwujud di lingkungan pekerjaan.

Pelatihan sekaligus Uji kompetensi Welding Specialist ini ditujukan bagi para petugas inspeksi agar dapat melakukan tugasnya sesuai ketentuan yang terdapat SKKNI. Pemahaman tentang teknik pengelasan yang aman sangat penting terutama dalam menjaga aspek K3 dalam pekerjaan pengelasan oleh para juru las. Kompetensi untuk Welder Specialist mengacu pada SKKNI Kep. Men. No. 27 Tahun 2021 dan Kep. Men. No. 154 Tahun 2010.

Unit Kompetensi

Welding Specialist – Supervisor (Kualifikasi 5)

1

C.24LAS01.001.1

Melaksanakan persiapan tempat kerja

2

C.24LAS01.002.1

Melakukan peran serta (contribute) pada sistem mutu

3

C.24LAS01.011.1

Melaksanakan pembuatan welding map

4

C.24LAS01.017.1

Menginterpretasikan proses, peralatan, dan produk berdasarkan Welding Procedure Specification (WPS) sesuai prosedur

5

C.24LAS01.018.1

Mereview material induk dan bahan tambah berdasarkan Welding Procedure Specification (WPS) sesuai prosedur

6

C.24LAS01.019.1

Menginterpretasikan desain dan konstruksi perakitan sambungan las berdasarkan General Assembly (GA) sesuai prosedur

7

C.24LAS01.022.1

Mengidentifikasi Welding Procedure Specification (WPS)

8

C.24LAS01.031.1

Melakukan inspeksi visual pengelasan

9

JIP.WS02.009.01

Melakukan Supervisi Proses Reparasi Hasil Las

10

JIP.WS02.010.01

Membuat Laporan Supervisi

Persyaratan Peserta

  1. Pendidikan Sarjana Teknik, Sarjana Muda Teknik (D3) berpengalaman dibidang pengelasan selama 3 tahun (surat keterangan dari perusahaan) atau SMU (IPA) dan SMK Kejuruan Teknik berpengalaman dibidang pengelasan minimal 6 tahun, dibuktikan dengan Foto Copy Ijazah
  2. Foto Copy KTP yang masih berlaku
  3. Curriculum vitae terakhir
  4. Portofolio pekerjaan / dokumen lain yang mendukung
  5. Surat pengalaman kerja
  6. Berbadan sehat dan tidak buta warna (dinyatakan dengan surat dokter).
  7. Mengumpulkan pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 5 lembar
  8. Surat Tugas dari Instansi

Durasi

Pada program pembelajaran dan pembekalan, materi akan disampaikan kepada peserta selama 24 jam pelajaran (tiga hari kerja efektif). Sedangkan pada proses uji kompetensi, durasi menyesuaikan dengan jumlah peserta.

Instruktur

Kegiatan pembekalan dan uji kompetensi ini akan diampu tim instruktur dan tim assessor dari LSP serta praktisi di bidang pengelasan.

Time  &  Venue

Tanggal   :    06 – 09 Juni 2022

Pukul       :    08.00 – 16.00 WIB

Tempat   :    AONE Hotel Jakarta Jl. KH. Wahid Hasyim No.80, Kb. Sirih, Menteng, Jakarta Pusat

Fasilitas

Public Training

Biaya tersebut sudah termasuk fasilitas training sebagai berikut:

  • Materi Pelatihan
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Bag or bagpackers
  • Training Kit
  • 2x Coffe Break & 1 Lunch
  • Training room full AC and Multimedia

Biaya pelatihan belum termasuk:

  • Pajak – pajak yang berlaku
  • Akomodasi dan transportasi peserta

Biaya

Public Training

Rp. 11.500.000,-/ peserta Non Residential

Running dengan kuota peserta minimal 5 orang

Pembayaran dilakukan saat registrasi atau transfer ke:

Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Sudirman

No. Rek.  137-00-0735491-9

a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: 081325177427

Fax      : (0274) 414137

Web    : www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio

                      ( Customer Relation Officer)

Phone / WA  : 081325177427

Email               : satrio@bexcellentjogja.com

https://bexcellentjogja.com/ 

IT

ADVANCE MICROSOFT EXCEL TRAINING

Advance Microsoft Excel Training – Pemanfaatan Microsoft Excel  dewasa ini telah sangat lazim digunakan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam berbagai aktivitas bisnis, pendidikan dan lain-lain. Bagi para penggunanya, Ms.Excel telah dikenal sebagai sebuah program aplikasi lembar kerja spreadsheet yang sangat membantu dalam aktivitas pengolahan data dan pelaporan karena dilengkapi fitur kalkulasi dan pembuatan grafik yang berupa pengolah angka dengan berbagai formulasinya untuk mengolah data secara otomatis meliputi perhitungan dasar, penggunaan fungsi-fungsi, manajemen data dan pembuatan data. Dalam dunia bisnis, aplikasi ini sangat bermanfaat untuk kegiatan pelaporan guna pengambilan keputusan.

           Melalui kegiatan pembelajaran lanjutan, Anda akan dilatih menggunakan Microsoft Excel untuk meningkatkan spreadsheet Anda dengan template, grafik, grafis, dan formula. Anda akan menerapkan unsur-unsur visual dan formula lanjutan untuk worksheet untuk menampilkan data dalam berbagai form.

 

Tujuan Advance Microsoft Excel Training

Setelah berhasil menyelesaikan kursus ini, peserta akan dapat:

  1. Meningkatkan keterampilannya dalam mengoperasikan aplikasi Ms. Excel untuk melakukan penghitungan dengan formula canggih.
  2. Mengatur worksheet dan data tabel dengan menggunakan berbagai teknik.
  3. Membuat dan memodifikasi grafik.
  4. Menganalisis data menggunakan PivotTables dan PivotCharts.
  5. Masukkan objek grafis.
  6. Menyesuaikan dan meningkatkan workbook dan lingkungan Microsoft Excel.

Materi Advance Microsoft Excel Training

  1. Menghitung Data dengan Rumus Lanjutan
  • Mengelola Cell dan Range
  • Menghitung data antar Worksheets
  • Mengguunakan Fungsi Khusus
  • Analisis Data dengan Fungsi Logical dan Lookup
  1. Pengorganisasian Worksheet dan Tabel Data
  • Membuat dan Memodifikasi Tabel
  • Tabel Format
  • Mengurutkan atau Filter Worksheet atau Tabel Data
  • Menghitung Data dalam Tabel atau Lembar Kerja
  1. Menyajikan Data Menggunakan Grafik/Chart
  • Membuat Chart
  • Modifikasi Charts
  • Format Charts
  1. Menganalisis Data Menggunakan PivotTables dan PivotCharts
  • MembBuat Laporan PivotTable
  • Analisis Data Menggunakan PivotCharts
  1. Memasukkan Objects Grafis
  • Masukkan dan Modifikasi Gambar dan ClipArt
  • Menggambar dan Modifikasi Bentuk
  • Ilustrasi Workflow Menggunakan SmartArt Graphics
  • Layer dan Kelompok Objects Grafis
  1. Menyesuaikan dan Meningkatkan Workbooks dan Lingkungan Excel
  • Menyesesuaikan Lingkungan Excel
  • Workbooks Customize
  • Mengelola Themes
  • Membuat dan Menggunakan Template

Peserta Advance Microsoft Excel Training

Pelatihan ini ditujukan untuk para peserta pada bebagai departemen terutama yang aktivitasnya terkait dengan fungsi-fungsi aplikasi Excel yang lebih advance.

Instruktur

Budi Sutedjo, M.Kom & Tim

 

Waktu & Lokasi

Informasi lebih lengkap bisa menghubungi saya di nomor telepon/WA: 0813-2517-7427

email: satrio@bexcellentjogja.com

 

Biaya

Rp.  5.500.000,-/ peserta (non residential & belum termasuk PPN)* di Jogja

Rp.  6.000.000,-/ peserta (non residential & belum termasuk PPN)* di Bandung

Rp.  6.500.000,-/ peserta (non residential & belum termasuk PPN)* di Jakarta

*Diskon 500.000,-/peserta untuk pengiriman minimal 3 peserta

Pembayaran dapat dilakukan pada saat pelatihan atau dapat ditransfer melalui:

Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Sudirman

No. Rek.  137-00-0735491-9

a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG

 

Fasilitas

  • Ruang meeting nyaman
  • Training kit
  • Souvenir eksklusif
  • Sertifikat
  • Modul
  • Makan siang dan 2 kali coffee break selama training

Informasi

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

       Nama              :  Satrio

                                   Customer Relation Officer

       Phone / WA  : 0853 – 2876 – 7813

         Email             :satrio@bexcellentjogja.com

 

 

https://bexcellentjogja.com/

PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (PLB3)

PLB3 – Dewasa ini kemajuan teknologi mendorong dunia industri untuk mengakrabkan diri terhadap limbah B3 karena hampir seluruh aktifitas industri maupun rumah tangga pasti menghasilkan limbah. Permasalahan limbah industri kini menjadi salah satu isu utama yang menjadi concern bagi perusahaan yang peduli pada lingkungan sekitar. Untuk mengelola bahan buangan industri (limbah), yang dikenal dengan bahan buangan berbahaya, setiap individu yang terlibat di dalam penanganannya memerlukan wawasan dan identifikasi yang benar terhadap bahan berbahaya tersebut. Identifikasi bahan mencakup why, when, who, what, where dari bahan buangan industri yang dikategorikan hazardouz waste.

Definisi limbah B3 berdasarkan BAPEDAL (1995) ialah setiap bahan sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (toxicity, flammability, reactivity, dan corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak, mencemarkan lingkungan, atau membahayakan kesehatan manusia. Namun, pada limbah B3, selain hasil akhir, cara pengelolaan juga harus memenuhi peraturan yang berlaku. Jadi, untuk berhasil mengelola limbah B3, tidak cukup hanya memenuhi baku mutu limbah B3 saja, cara mengelola seperti pencatatan, penyimpanan, pengangkutan, pengolahan dan pembuangan harus juga memenuhi peraturan yang berlaku. Sekali lagi, dalam limbah B3 cara mengelola adalah suatu hal yang penting untuk diperhatikan. Limbah B3 harus ditangani dengan perlakuan khusus mengingat bahaya dan resiko yang mungkin ditimbulkan apabila limbah ini menyebar ke lingkungan. Hal tersebut termasuk proses pengemasan, penyimpanan, dan pengangkutannya. Pengemasan limbah B3 dilakukan sesuai dengan karakteristik limbah yang bersangkutan. Namun secara umum dapat dikatakan bahwa kemasan limbah B3 harus memiliki kondisi yang baik, bebas dari karat dan kebocoran, serta harus dibuat dari bahan yang tidak bereaksi dengan limbah yang disimpan di dalamnya.

Mengingat adanya sejumlah bahaya yang dapat ditimbulkan dari limbah industri, maka sebagai upaya untuk meminimalkan sekaligus menghindari efek yang ditimbulkan dari sifat–sifat bahan kimia berbahaya, setiap Informasi tentang dampak yang ditimbulkan sangat perlu untuk diketahui oleh setiap tingkatan operator yang menangani. Diperlukan SDM yang memiliki wawasan dan kompetensi mumpuni pada setiap industri. Kami Bexcellent Consultant selaku Lembaga Diklat Profesi melalui pelatihan ini akan memberikan pemahaman secara komprehensif bagi personal yang bertanggung jawab dalam PLB3 sesuai dengan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) dan mampu mengikuti uji kompetensi skema PLB3.

 

Tujuan Pelatihan PLB3

  1. Peserta memahami peraturan yang berkaitan dengan dengan pengelolaan limbah B3
  2. Peserta dapat mengidentifikasi karakteristik dan jenis limbah B3 yang diatur peraturan perundangan limbah B3
  3. Peserta mampu mengelola limbah B3 secara tepat guna.
  4. Peserta dapat memahami pengelolaan limbah B3 dan teknologi yang dapat diterapkan dalam pengelolaan limbah B3
  5. Peserta pelatihan mampu melakukan inventarisasi dan asessment pengurangan dan pemanfaatan limbah B3 di perusahaannya
  6. Peserta pelatihan mampu menyusun rencana strategis dan program pengurangan dan pemanfaatan limbah B3 untuk perusahaannya
  7. Peserta mampu mengikuti uji kompetensi terkait penentuan potensi dan karakteristik pencemaran limbah B3 hingga dinilai kompeten dan mendapatkan sertifikasi kompetensi dari BNSP.

 

MATERI UJI KOMPETENSI PLB3

No

Kode Unit

Unit Kompetensi

1

E.38PLB00.006.1               

Melakukan Pengurusan Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LimbahB3)

 

2

E.381200.007.01

Merencanakan Minimasi Limbah B3

3

E.381200.008.01

Melaksanakan Minimasi Limbah B3

4

E.38PLB00.008.1

Melakukan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

5

E.38PLB00.003.1

Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

6

E.38PLB00.004.1

Melakukan Evaluasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

7

E.38PLB00.005.1

Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

8

E.38PLB00.002.1

Melakukan Evaluasi Hasil Analisis Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

9

E.38PLB00.007.1

Melakukan Pengemasan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

10

E.38PLB00.001.1

Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

 

Persyaratan Peserta

  1. Scan KTP
  2. Scan Ijazah terakhir
  3. CV (Curriculum Vitae)
  4. Portofolio
  5. Sertifikat pelatihan yang relevan
  6. Foto ukuran 3×4

Narasumber

LSP Daimaru dan Team

 

Waktu & Lokasi

Tanggal: 3 hari di April/Mei 2022

Tempat : Online (Zoom Meeting/Google Meet)

Waktu    : 08.00 s.d 16.00 WIB

 

Fasilitas

  1. Instruktur yang kompeten
  2. Softcopy Modul
  3. Sertifikasi tanda keikutsertaan dari Bexcellent
  4. Sertifikat BNSP (bagi yang dinyatakan kompeten)

Informasi

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

 

                 Nama              :  Satrio

                            ( Customer Relation Officer)

                 Phone / WA   : 0813-2517-7427

                 Email : satrio@bexcellentjogja.com

 

 

https://bexcellentjogja.com/

https://bexcellentjogja.com/?s=ptp

Sertifikasi BNSP Pemeliharaan Sistem Hidrolik

PEMELIHARAAN SISTEM HIDROLIK – Kebutuhan akan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri manufaktur khususnya pada logam mesin, makin dirasakan karena sifat industri ini tergolong memiliki risiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) sektor industri manufaktur, sub sektor logam mesin antara lain untuk kompetensi bidang pemeliharaan sistem hydraulic,  yang disusun secara sistematis dalam SKKNI. Hal ini yang menjadi dasar diperlukannya Sertifikasi BNSP Pemeliharaan Sistem Hidrolik.

Salah satu pekerjaan yang dilaksanan oleh pemegang jabatan TTK tersebut adalah melaksanakan pemeliharaan sistem hydraulic. Jabatan ini dituntut untuk memiliki kompetensi kerja sesuai standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI). Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus sektor logam mesin  di Indonesia.

Prosedur perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) tersebut sesuai amanat PP Nomor 31 Tahun 2006, tentang Sistim Pelatihan Kerja Nasional pasal 5,6 dan 7 (diganti dengan Permenakertrans No. 8 Tahun 2012 Tatacara Penetapan SKKNI). Perumusan SKKNI ini disusun dengan melibatkan stakeholder yang berkaitan dengan substansi standar dan dilaksanakan oleh Panitia Perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk Tenaga Teknik Khusus yang bekerja pada bidang manufaktur sub sektor logam mesin.  Dengan demikian akan dihasilkan SDM yang handal untuk .

Melalui penyiapan SDM yang memiliki kualifikasi dan kompetensi terstandar maka bangsa Indonesia akan survive dalam menghadapi era kompetisi dan perdagangan bebas.

Pekerjaan pemeliharaan pada sistem hidrolik diperlukan untuk memastikan bahwa peralatan kerja yang memanfaatakan sistem hidrolik tersebut memenuhi persyaratan spesifikasi teknis, standar dan peraturan pemerintah yang berlaku.

Dalam rangka memenuhi tenaga kerja kompeten di bidang logam mesin sesuai SKKNI, maka diperlukan proses pengembangan dan pelatihan berbasis kompetensi dan proses sertifikasi (uji kompetensi) guna memastikan tenaga kerja yang melaksanakan pekerjaan pemeliharaan hidrolik ini telah memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan.

Acuan Normatif Pemeliharaan Sistem Hidrolik

  1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
  2. Mijn Politie Reglement 1930, Staadsblad 1930 Nomor 341
  3. Mijn Ordonnantie (Ordonansi Tambang) Tahun 1930 Nomor 38
  4. Peraturan Pesiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
  5. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tatacara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
  6. Keputusan Menteri Pertambangan Nomor 300K/38/Mpe/1997
  7. tentang Keselamatan Kerja Pipa Penyalur Minyak dan Gas Bumi
  8. Sebagai Acuan Regulasi untuk Pemasangan dan Sertifikasi Pipa Penyalur Onshore Maupun Offshore;
  9. Keputusan Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi Nomor 84/K/38/DJM/1998 tentang Pedoman dan Tatacara Inspeksi Keselamatan Kerja Atas Instalasi, Peralatan dan Teknik yang Dipergunakan dalam Usaha Pertambangan Minyak dan Gas Bumi

Tujuan Pemeliharaan Sistem Hidrolik

Pelatihan ini bertujuan agar peserta kompeten dalam:

  1. Peserta memahami kerangka SKKNI yang terkait dengan pekerjaan pemeliharaan sektor logam mesin khususnya yang diaplikasikan pada industri sehingga mampu melaksanakan pemeliharaan dan perbaikan sistem hidrolik pada mesin-mesin/peralatan yang menggunakan sistem hidrolik di perusahaan atau industri
  2. Memahami maksud dan tujuan sertifikasi profesi khususnya pada sektor logam mesin
  3. Peserta memahami dan mampu melakukan tahap-tahap pemeliharaan pada sistem hidrolik sesuai prosedur kerja yang benar
  4. Peserta memiliki sikap kerja yang baik dalam melaksanakan pekerjaan pemeliharaan hidrolik

Sertifikat Kompetensi Pemeliharaan Sistem Hidrolik

Bagi peserta / asesi yang telah mengikuti rangkaian kegiatan assessment dan dinyatakan lolos kualifikasi dan administrasi, akan direkomendasikan untuk memperoleh sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Unit-unit  Kompetensi

  1. Menerapkan prinsip-prinsip K3 di tempat kerja
  2. Menerapkan prosedur mutu
  3. Mengukur dengan menggunakan alat ukur
  4. Membaca gambar teknik
  5. Menggunakan perkakas bertenaga tangan
  6. Menggunakan perkakas bertenaga motor
  7. Menggunakan perkakas untuk pekerjaan presisi
  8. Memperbaiki sistem mekanik/komponen permesinan (engineering component)
  9. Melakukan bongkar-pasang sistem mekanik/komponen permesinan
  10. Memelihara komponen sistem hidrolik
  11. Memelihara sistem hidrolik

Persyaratan

Kegiatan ini ditujukan bagi para teknisi, engineer, pengawas, khususnya pada lingkup pekerjaan teknisi pemeliharaan hidrolik

PERSYARATAN UJIAN

  1. Foto copy ijazah terakhir
  2. Foto copy KTP yang masih berlaku
  3. Curriculum vitae terakhir
  4. Foto copy sertifikat pada bidang terkait (bila ada)
  5. Surat rekomendasi dari perusahaan
  6. Portofolio pekerjaan / dokumen lain yang mendukung
  7. Surat keterangan sehat dari dokter
  8. Surat pengalaman kerja
  9. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar, dan ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar

Instruktur

Kegiatan pelatihan berbasis kompetensi Pemeliharaan Sistem Hidrolik akan diampu oleh tim instruktur yang merupakan praktisi dari asosiasi logam mesin yang berpengalaman di bidang pemeliharaan system hidrolik. Sedangkan pada proses uji kompetensi, peserta akan diases oleh asesor dari LSP Logam Mesin.

Waktu & Tempat

Pelatihan Sertifikasi Reguler*

Tanggal    :   Pelatihan Refreshment 28 – 31  Maret 2022

                    Assesment 31 Maret 2022

Via         : Pelatihan Refreshment & Assessment di Gedung JTCC di Jalan Patangpuluhan No. 26  Yogyakarta

Fasilitas

Pelatihan Sertifikasi Reguler di Yogyakarta*

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut:

  • Soft Copy Materi
  • Sertifikat Pelatihan PT Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Sertifikat Sertifikasi BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Souvernir
  • Fasilitas training: LCD, Coffe Break 2x, Lunch, Meeting Room, dsb.

Biaya belum termasuk fasilitas sebagai berikut:

  • Pajak-pajak yang berlaku
  • Transportasi dan penginapan peserta selama pelatihan

Informasi

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

       Nama              :  Satrio

                                   Customer Relation Officer

       Phone / WA  : 0813-2517-7427

         Email           :satrio@bexcellentjogja.com

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-dan-sertifikasi-ahli-k3-pesawat-tenaga-produksi/

PURCHASING AND PROCUREMENT MANAGEMENT

Purchasing & Procurement Management – Fungsi purchasing tidak dapat dilepaskan dari fungsi pergudangan dan manajemen informasi. Pada saat ini, fungsi manajemen pembelian dan pergudangan merupakan inti dari supply chain management yang mutlak penting bagi keberlangsungan organisasi. Fokus telah bergeser, bukan sekedar mengefisienkan pembelian dan menjaga keberlangsungan stok saja tetapi juga “managing supply base”.

Karenanya, pelatihan ini akan memberikan dasar terbaik bagi mereka yang berkecimpung dibidang supply chain, pembelian dan pergudangan secara integratif.  Pengelolaan fungsi pembelian merupakan salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam rangkaian proses produksi yang dilakukan sebuah perusahaan. Untuk itu, diperlukan keterampilan dan sistem pembelian yang baik. Disamping itu juga, pemahaman SDM terhadap Hukum pengadaan dan kontrak sangat dibutuhkan mengingat dalam suatu pengadaan barang/jasa surat perjanjian kontrak pasti dibutuhkan untuk melegalkan transaksi yg dilakukan

Training ini akan membahas unsur-unsur manajemen pembelian agar perusahaan dapat memperoleh material yang tepat, mutu yang sesuai dengan harga yang wajar serta membahas tentang aspek hukum dari pengadaan dan kontrak yg dilakukan.

 

Materi Purchasing & Procurement Management

  1. Aspek Strategis Manajemen Pembelian & Pengadaan
  • Sudut pandang SCM: Operasional vs Strategis
  • Strategi pembelian & pengadaan dan pengaruhnya: Direct vs Indirect
  • Aspek Efisiensi, customer satisfaction, organizational risk & image
  1. Manajemen Pembelian & Pengadaan sesuai Kondisi & Tipe Bisnis Perusahaan
  • Beragam kondisi dan tipe bisnis perusahaan serta manajemen pembelian yang tepat.
  • Bagaimana menghadapi tantangan yang ada: cost saving, effectiveness, speed, supply chain management.
  • Bagaimana struktur organisasi yang tepat
  1. Manajemen Persediaan: Peramalan, Investasi & Pengelolaannya.
  • Bagaimana melakukan forecast
  • Bagaimana mengurangi investasi pada inventori
  • Bagaimana memperbaiki manajemen inventori
  1. Proses Seleksi, Negosiasi & Pembinaan Supplier
  • Bagaimana menetapkan kriteria seleksi
  • Bagaimana mengevaluasi calon pemasok
  • Bagaimana mengembangkan calon pemasok setelah menjadi pemasok
  • Teknik negosiasi pembelian dan pengadaan yang efektif.
  1. Kebijakan Umum, Pengawasan dan Aspek Hukum Pengadaan
  2. Perencanaan dan Persiapan Pengadaan
  3. Pengendalian dan Pelaksanaan Kontrak
  • Penyusunan Kontrak Barang/Jasa Pemborong/Jasa Lainnya
  • Penyusunan Kontrak Jasa konsultasi
  1. Aspek Hukum Kontrak

 

Peserta Purchasing & Procurement Management

Supervisor, Staff  Bagian Pembelian, Pergudangan, Bagian Logistic dan yg terkait dengan pembelian dan pengadaan barang.

 

Instruktur Purchasing & Procurement Management

Josef H. Nudu, S.T., M.T. & Tim

 

Fasilitas

  1. Training Module
  2. Certificate
  3. Souvenir
  4. Training room with full AC facilities and multimedia
  5. Once lunch and twice coffee break per day
  6. Qualifed Instructor
  7. Training Kit
  8. Transportation from airport/railway to hotel and from hotel to the training venue

 

Waktu dan Tempat

Terkait Waktu dan Lokasi Pelatihan bisa langsung menghubungi nomor telepon/WA: 081325177427

 

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

https://bexcellentjogja.com/sertifikasi-online-pppa/

PELATIHAN & SERTIFIKASI BNSP ONLINE Administrasi Perkantoran

Sertifikasi Administrasi Perkantoran – Profesi administrasi perkantoran di Indonesia sudah merupakan suatu kebutuhan di semua sektor industri termasuk Badan Pemerintah maupun BUMN yang dalam pengoperasian usaha dan pelayanan jasanya memerlukan fungsi administrasi perkantoran. Profesi ini diterjemahkan beragam dalam peran dan tanggung jawabnya tergantung dari kompleksitas organisasi. Ada yang menyebutnya office administrative, administrative assisstant, corporate secretary, dll. Penyebutan tersebut sangat beragam dan masing-masing berisi peran dan tanggung jawab yang berbeda tergantung dari besar kecilnya ukuran organisasinya serta sistem manajemen yang diterapkan dalam organisasi tersebut. Proses pengembangan kompetensi profesi ini juga beragam dalam jenis programnya maupun cara eksekusinya di setiap organisasi dan badan usaha pemerintah. Ada organisasi yang sudah memiliki sistem pengembangan kompetensi yang terstruktur, namun ada juga yang belum atau tidak memiliki program apapun dalam mengembangkan pekerja yang memegang peranan ini. Organisasi-organisasi multi nasional yang memiliki kantor pusat di negara maju atau badan usaha milik negara maupun pemerintahan yang sudah cukup maju biasanya sudah memiliki program yang cukup komprehensif dalam pengembangan kompetensi administrasi perkantoran melalui pelatihan yang teratur, terukur, dan terstruktur.

Sebagai bagian dari fungsi penting sebuah organisasi bisnis, office administrative pada akhirnya memiliki peran yang sangat penting dalam terciptanya sebuah organisasi yang memiliki kinerja tinggi melalui tugas-tugas yang diembannya. Melalui kegiatan pelatihan, maka kompetensi seorang office administrative akan dapat dioptimalkan bahkan diakui melalui sebuah sertifikat kompetensi profesi dengan mengikuti serangkaian proses uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi.

Sertifikat Kompetensi

Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi dari badan yang legal sebagai pengakuan atas suatu kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional melalui Lembaga sertifikasi yang mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

 

Tujuan

  1. Mendapatkan gambaran mengenai kompetensi kerja, berupa keahlian di bidang layanan Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan dengan mengacu pada Surat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 183/Men/IV/2016 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Jasa Perusahaan Sub Sektor Jasa Perusahaan Lainnya
  2. Memahami Standar Kompetensi seorang Office Administrative Assistants serta mampu melaksanakan tugas-tugasnya sesuai Unit Kompetensi yang ditentukan
  3. Terlaksananya RSKKNI Bidang Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan dengan mengacu kepada Kepmenakertrans No.: KEP – 227/MEN/2003 dan Nomor : KEP 69/MEN/V/2004 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional, yang berorientasi kepada kebutuhan riil di industri.
  4. Dimilikinya SKKNI Bidang Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan yang selaras dan sesuai dengan best practice layanan Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan dan peraturan /perundangan yang terkait

 

Unit Kompetensi

No         Unit Kompetensi

1             Menangani Penerimaan dan Pengiriman Dokumen/Surat

2             Menciptakan Dokumen/Lembar Kerja Sederhana

3             Melakukan Komunikasi melalui Telepon

4             Memberikan Layanan kepada Pelanggan

5             Memproduksi Dokumen di Komputer

6             Memelihara Data/File di Komputer

7             Mengelola Peralatan Kantor

8             Membuat Notulensi rapat

9             Membuat materi presentasi

10          Mengatur rapat

11          Membuat laporan kas kecil sistem imprest dan fluktuatif

 

Metode Kegiatan

Pada tahap pelatihan, kegiatan ditekankan pada pendekatan model pembelajaran orang dewasa dengan motode diskusi interaktif. Pelaksanaan Uji Kompetensi dilakukan setelah diberikan pembekalan oleh Asesor dari LSP untuk calon peserta Uji dan selanjutnya mengikuti ujian/evaluasi untuk mendapatkan sertifikasi.

Persyaratan Umum Peserta

  1. Uji Kompetensi diikuti maksimal 12 peserta dengan profesi Front Office, Staff Administrasi, sekretaris atau professional yang berpengalaman di bidang administrasi perkantoran (dibuktikan dengan surat keterangan / rekomendasi)
  2. Peserta secara teknis menguasai Bidang Administrasi Perkantoran dan sekretaris serta mempunyai pengalaman kerja di bidang tersebut minimal 3 tahun
  3. Peserta dapat menyiapkan / menunjukkan portofolio pekerjaan yang valid, akurat, terkini dan memadai
  4. Peserta dianjurkan membawa laptop

PERSYARATAN YANG HARUS DIBAWA DAN DILENGKAPI PESERTA

Semua pemohon wajib melengkapi bukti :

  1. Mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) dan formulir Asesmen Mandiri (APL 02) yang akan diberikan setelah mengirimkan lembar konfirmasi mengikuti Diklat Uji atau Hanya
  2. Copy
  3. Surat Penugasan dari perusahaan / instansi untuk mengikuti uji kompetensi Okupasi Administrator
  4. Copy SK Pengangkatan
  5. Curriculum Vitae (CV)/Daftar Riwayat Hidup
  6. Copy Ijasah
  7. Uraian Pekerjaan terkini (Job Desk).
  8. Bukti-bukti
  9. Pas foto 3×4 sebanyak 5 lembar berlatar belakang warna merah dan berpakaian rapi (tidak diperbolehkan menggunakan kaos).

Instruktur & Tim Asesor

Kegiatan sertifikasi ini akan diampu oleh praktisi yang berpengalaman di bidang sekretaris dan Tim Assesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

 

Biaya

Rp 4.250.000,- / per peserta  (belum termasuk PPN)

Pembayaran dapat dilakukan pada saat pelatihan atau dapat ditransfer melalui:

Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Sudirman

No. Rek.  137-00-0735491-9

a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG

 

Fasilitas

  • Soft Copy Materi
  • Sertifikat Bexcellent
  • Qualified Instructor
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten

 

Waktu dan Tempat

Tanggal               :     14 sd 16 Maret 2022               

Pukul                   :     08.00 – 16.00 WIB

Via                         :     Pelatihan durasi 2 hari            – Online

                                      Sertifikasi durasi 1 hari          – Tatap muka di Kota Bandung

(Tanggal pelaksanaan kegiatan bersifat tentative, menunggu kuota peserta terenuhi dan menyesuaikan kebutuhan para peserta)

 

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-dan-sertifikasi-ahli-k3-pesawat-tenaga-produksi/