Category: Uncategorized

OPERASIONAL TAMBANG TERBUKA JANGKA PANJANG

PELATIHAN BERBASIS KOMPETENSI DAN UJI KOMPETENSI SKEMA PERENCANAAN OPERASIONAL TAMBANG TERBUKA JANGKA PENDEK

Operasional Tambang Terbuka Jangka Pendek – Industri pertambangan, khususnya tambang terbuka, menuntut perencanaan yang matang dan terukur untuk memastikan seluruh kegiatan produksi berjalan efisien, aman, dan sesuai target. Salah satu aspek yang sangat penting dalam siklus produksi tambang adalah perencanaan operasional jangka pendek, yang biasanya mencakup rentang waktu harian, mingguan, hingga bulanan. Perencanaan ini menjadi dasar pengambilan keputusan lapangan, alokasi sumber daya, dan evaluasi produktivitas, sehingga sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan penambangan secara keseluruhan.

Untuk menghasilkan tenaga kerja yang mampu menyusun dan menerapkan perencanaan operasional jangka pendek secara efektif, diperlukan peningkatan kapasitas melalui pendekatan yang sistematis dan berbasis standar nasional. Oleh karena itu, penyelenggaraan Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Uji Kompetensi dengan Skema Perencanaan Operasional Tambang Terbuka Jangka Pendek menjadi strategi penting dalam menjawab kebutuhan industri. Program ini disusun mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 64 Tahun 2021, yang memuat unit-unit kompetensi teknis dalam merencanakan dan mengatur operasional tambang terbuka secara efisien dalam jangka pendek.

LATAR BELAKANG

Pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan teknis dalam menyusun rencana operasional harian hingga bulanan, termasuk dalam aspek penggalian, pemuatan, pengangkutan, penjadwalan alat, dan manajemen waktu kerja. Peserta juga akan dilatih untuk mengoperasikan perangkat lunak perencanaan tambang, menganalisis kondisi lapangan terkini, serta menyusun laporan dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana. Dengan demikian, pelatihan ini menjembatani antara aspek teoritis dan praktik lapangan yang relevan dengan kebutuhan industri saat ini.

Setelah pelatihan selesai, peserta akan mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terlisensi BNSP. Uji kompetensi ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta memiliki kemampuan sesuai dengan standar SKKNI yang berlaku, baik dari sisi pengetahuan, keterampilan teknis, maupun sikap kerja profesional. Sertifikat kompetensi yang diperoleh akan menjadi bukti sah atas keahlian peserta, serta memperkuat daya saingnya di pasar kerja sektor pertambangan nasional maupun global.

Oleh karena itu, Miner Solution bermaksud untuk memberikan layanan diklat berbasis kompetensi sekaligus uji kompetensi bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bidang pertambangan khususnya dalam perencanaan operasional tambang terbuka jangka pendek.

ACUAN NORMATIF TAMBANG TERBUKA JANGKA PENDEK

  1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang sistem Pelatihan Kerja Nasional
  3. Keputusan Presiden Nomor 121/P Tahun 2014
  4. Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Kerja di Bidang Pertambangan

 

TUJUAN TAMBANG TERBUKA JANGKA PENDEK

Melalui kegiatan pembelajaran ini diharapkan peserta:

  1. Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra-asesmen dan asesmen pada Skema Perencanaan Operasional Tambang Terbuka Jangka Pendek 
  2. Mengembangkan kompetensi bagi profesi personel atau individu pada bidang pertambangan khususnya dalam Perencanaan Operasional Tambang Terbuka Jangka Pendek 
  3. Memastikan mutu kegiatan pelaksanaan pelatihan berbasis kompetensi dan uji sertifikasi skema Perencanaan Operasional Tambang Terbuka Jangka Pendek telah sesuai standar kompetensi yang ditetapkan

 

BENTUK KEGIATAN TAMBANG TERBUKA JANGKA PENDEK

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan yang merupakan rangkaian dari proses pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan secara tatap muka oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bidang pertambangan.

 

MATERI BERBASIS UNIT KOMPETENSI

  1. Pengantar Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
  2. Ketentuan SKKNI Nomor 63 Tahun 2021
  3. Standar Kompetensi Skema Perencanaan Operasional Tambang Terbuka Jangka Panjang

 

No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 B.05TMB01.001.2 Melakukan Tinjauan Rencana Strategis Perusahaan, Studi Kelayakan, dan Estimasi Cadangan
2 B.05TMB01.002.2 Melakukan Tinjauan Rencana Tambang Terbuka Jangka Pendek
3 B.05TMB01.003.2 Melakukan Optimasi Penambangan dan Analisis Sensitivitas
4 B.05TMB01.004.2 Melakukan Desain Tambang
5 B.05TMB01.005.2 Merencanakan Tambang Terbuka Jangka Panjang
6 B.05TMB01.006.2 Merencanakan Sarana dan Prasarana Pendukung Tambang Terbuka
7 B.05TMB01.007.2 Menyusun Rencana Reklamasi Tambang Terbuka
8 B.05TMB01.008.2 Menganalisis Kinerja Tambang Terbuka
9 B.05TMB01.009.2 Menyusun Perencanaan Anggaran
10 B.05TMB01.010.2 Menyusun Laporan

 

INSTRUKTUR DAN ASESOR

Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh Praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman di bidang alat berat di sektor pertambangan. Sedangkan pada sesi asesmen, peserta akan diuji kompetensinya oleh asesor dari LSP.

 

METODE ASESMEN

  • Pra – Asesmen (Pengisian APL -01 dan APL 02)
  • Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
  • Proses Real Assessment
  • Praktek dan Simulasi (jika diperlukan)
  • Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
  • Wawancara

WAKTU DAN TEMPAT UJI KOMPETENSI

  • Paket Reguler Offline

Tanggal Pelaksanaan : (2 hari PBK + 1 hari Asesmen)

Waktu : 08.00 s.d. 16.00 WIB

Venue/TUK : TUK Sewaktu di Hotel Noor, Bandung

  • Paket Reguler Blended

Tanggal PBK : (2 hari PBK secara online)

Tanggal Asesmen : (1 hari Asesmen secara offline)

Waktu : 08.00 s.d. 16.00 WIB

Venue/TUK : TUK Sewaktu di Hotel Noor, Bandung

 

SASARAN PESERTA

Kegiatan ini sangat direkomendasikan personil maupun profesional yang aktivitas pekerjaannya di bidang pertambangan, khususnya dalam Perencanaan Operasional Tambang Terbuka Jangka Panjang.

 

PERSYARATAN DASAR 

  1. Memiliki Ijazah minimal SMA/SMK sederajat dan pengalaman kerja minimal 7 tahun di bidang merencanakan operasional tambang; atau
  2. Memiliki Ijazah minimal D3 teknik dan pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang Merencanakan Operasional Tambang; atau
  3. Memiliki ijazah minimal S1 teknik dan pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang Merencanakan Operasional Tambang,
  4. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi di bidang Perencanaan Operasional Tambang Terbuka Jangka Panjang
  5. Copy KTP sebagai WNI
  6. Copy Ijazah terakhir
  7. Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan
  8. Menyiapkan Curriculum Vitae terbaru
  9. Pas Photo 2X3 dan 3X4 masing masing 3 lembar (background Merah)
  10. Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP)

 

INFORMASI & PENDAFTARAN

Jl. PATANGPULUHAN NO 26A, Yogyakarta

Website||www.minersolution.id|                    

Email | satriominersolutionid@gmail.com / satrio@minersolution.id

CP | Satrio | 0813-2517-7427

Pelaksanaan Reklamasi Pertambangan Minerba

SERTIFIKASI PELAKSANAAN REKLAMASI PADA KEGIATAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA

Sertifikasi Pelaksanaan Reklamasi Pertambangan Minerba – Kegiatan pertambangan mineral dan batubara memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi. Namun demikian, aktivitas pertambangan juga memiliki dampak terhadap lingkungan yang perlu dikelola secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Reklamasi menjadi salah satu upaya penting dalam memulihkan fungsi lingkungan pascatambang agar tetap produktif dan sesuai dengan peruntukannya. Oleh karena itu, kemampuan dalam melaksanakan reklamasi pada kegiatan pertambangan menjadi kompetensi yang sangat dibutuhkan untuk mendukung pengelolaan lingkungan pertambangan yang sesuai regulasi dan prinsip keberlanjutan.

Sebagai langkah nyata dalam menciptakan tenaga kerja yang kompeten, pelaksanaan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) dan uji kompetensi dengan skema “Pelaksanaan Reklamasi Pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara” berdasarkan SKKNI Nomor 126 Tahun 2017 merupakan inisiatif strategis dalam mendukung kebutuhan industri pertambangan. Skema ini dirancang untuk memastikan peserta tidak hanya memahami aspek teoritis terkait reklamasi, tetapi juga memiliki keterampilan praktis dalam melaksanakan persiapan program reklamasi, melaksanakan program reklamasi, melakukan perawatan areal reklamasi, serta membuat realisasi biaya pelaksanaan reklamasi sesuai standar yang berlaku.

Melalui pelatihan ini, peserta akan memperoleh pemahaman dan keterampilan teknis yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja di sektor pertambangan. Dengan pendekatan berbasis kompetensi, peserta diharapkan mampu menerapkan pelaksanaan reklamasi secara efektif, aman, dan sesuai dengan ketentuan perusahaan maupun regulasi pemerintah, termasuk penerapan prinsip Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL). Selain itu, pelaksanaan uji kompetensi dilakukan untuk memastikan bahwa peserta telah memenuhi standar kompetensi kerja nasional yang ditetapkan dalam SKKNI sehingga mampu bekerja secara profesional dan kompeten di bidangnya.

Oleh karena itu, Miner Solution bermaksud untuk memberikan layanan diklat kompetensi dan uji kompetensi dengan bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi bidang terkait, khususnya pada skema Pelaksanaan Reklamasi Pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara kepada klien. Program ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan mampu memenuhi kebutuhan industri pertambangan yang terus berkembang.

ACUAN NORMATIF PELAKSANAAN REKLAMASI PADA KEGIATAN PERTAMBANGAN MINERBA

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  2. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
  3. Konsep SKKNI Sebagai Acuan Standar Kebutuhan Industri Terhadap Tenaga Kompeten
  4. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2019

TUJUAN PELAKSANAAN REKLAMASI PADA KEGIATAN PERTAMBANGAN MINERBA

  1. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam pelaksanaan reklamasi pada kegiatan pertambangan mineral dan batubara.
  2. Membekali peserta dengan kompetensi sesuai SKKNI Nomor 126 Tahun 2017 pada skema Pelaksanaan Reklamasi.
  3. Memastikan peserta mampu melaksanakan program reklamasi dan perawatan areal reklamasi sesuai standar industri dan prinsip K3LL.
  4. Memberikan pengakuan kompetensi melalui uji kompetensi dan sertifikasi BNSP di bidang reklamasi pertambangan.

BENTUK KEGIATAN PELAKSANAAN REKLAMASI PADA KEGIATAN PERTAMBANGAN MINERBA

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Pertambangan.

 

MATERI BERBASIS UNIT KOMPETENSI PELAKSANAAN REKLAMASI PADA KEGIATAN PERTAMBANGAN MINERBA

  1. Pengantar Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
  2. Ketentuan SKKNI No. 126 Tahun 2017
  3. Standar Kompetensi Skema Pelaksanaan Reklamasi Pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara
No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 B.062022.004.01 Mengevaluasi Prinsip Dasar Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL) di Tempat Kerja
2 B.062022.006.01 Menerima dan Memahami Informasi yang Berkaitan dari Beberapa Sumber
3 B.05LMB02.001.1 Melaksanakan Persiapan Program Reklamasi
4 B.05LMB02.002.1 Melaksanakan Program Reklamasi
5 B.05LMB02.003.1 Melaksanakan Perawatan Areal Reklamasi
6 B.05LMB02.004.1 Membuat Realisasi Biaya Pelaksanaan Reklamasi

 

INSTRUKTUR DAN ASESOR

Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh Praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman dalam profesi Reklamasi Pasca Pertambangan di institusi/perusahaan. Sedangkan pada sesi asesmen, peserta akan diuji kompetensinya oleh Asesor dari LSP.

 

METODE ASESMEN

  • Pra – Assessment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
  • Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
  • Proses Real Assessment
  • Praktik dan Simulasi (jika diperlukan)
  • Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
  • Wawancara

 

WAKTU DAN TEMPAT UJI KOMPETENSI

            Program ini ditawarkan dengan pilihan metode penyelenggaraan sebagai berikut:

Paket Reguler Offline

Tanggal Pelaksanaan  : 23 sd 25 Juni 2026

Waktu                         : 08.00 s.d. 16.00 WIB

Venue/TUK                : TUK Sewaktu di Jakarta

 

FASILITAS

  • Materi
  • Training Kit
  • Souvenir
  • Sertifikat dari Miner Solution
  • Sertifikat BNSP
  • Snack dan makan siang selama pelatihan
  • Room Meeting

 

SASARAN PESERTA

Pelatihan dan uji kompetensi ini ditujukan bagi tenaga kerja, staf teknis, supervisor, engineer, dan personel yang terlibat dalam kegiatan reklamasi pada pertambangan mineral dan batubara, serta individu yang ingin meningkatkan kompetensi dan memperoleh sertifikasi BNSP di bidang terkait.

 

PERSYARATAN DASAR

  1. Scan/fotokopi KTP/KK bagi WNI atau Paspor/KITAS dari imigrasi bagi WNA;
  2. Scan/fotokopi Ijazah Terakhir (minimal SMA/SMK sederajat);
  3. Scan/fotokopi Surat pengalaman kerja di bidang Melaksanakan Reklamasi Pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara;
  4. Scan/fotokopi sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Pelaksanaan Reklamasi Pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara;
  5. Pas foto terbaru 3×4 menggunakan kemeja dengan latar berwarna merah; dan
  6. Curriculum Vitae (CV) Terbaru.

.

INFORMASI & PENDAFTARAN

Jl. PATANGPULUHAN NO 26A, Yogyakarta

Website||www.minersolution.id|                    

Email | satriominersolutionid@gmail.com / satrio@minersolution.id

CP | Satrio | 081325177427

Perencanaan Operasional Tambang Jangka Panjang

SKEMA PERENCANAAN OPERASIONAL TAMBANG TERBUKA JANGKA PANJANG

Sertifikasi Perencanaan Operasional Tambang Terbuka Jangka Panjang – Industri pertambangan merupakan salah satu sektor strategis yang memegang peranan penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Di dalamnya, aspek perencanaan operasi tambang memiliki posisi krusial karena menentukan efisiensi, keberlanjutan, dan keselamatan proses penambangan. Salah satu bagian penting dari perencanaan ini adalah perencanaan operasional tambang terbuka jangka panjang, yang mencakup pengaturan produksi, manajemen waktu, perencanaan alat dan tenaga kerja, serta proyeksi kondisi geoteknik dan lingkungan dalam jangka waktu panjang.

Dalam rangka meningkatkan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia di sektor pertambangan, diperlukan pelatihan yang tidak hanya bersifat teoritis tetapi juga berbasis pada standar kompetensi yang berlaku. Untuk itu, penyelenggaraan pelatihan berbasis kompetensi dan uji kompetensi pada skema Perencanaan Operasional Tambang Terbuka Jangka Panjang menjadi sangat relevan. Program ini didesain mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 63 Tahun 2021, yang mengatur unit-unit kompetensi teknis dan manajerial dalam merancang perencanaan tambang terbuka yang terintegrasi dan berkelanjutan.

 

DESKRIPSI

Pelatihan ini bertujuan membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk menyusun rencana tambang terbuka jangka panjang secara komprehensif. Peserta akan dilatih untuk memahami tahapan perencanaan mulai dari pengumpulan data geologi dan topografi, perhitungan cadangan, penyusunan sequence penambangan, hingga evaluasi teknis dan ekonomis. Dengan demikian, peserta mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah mengikuti pelatihan, peserta akan mengikuti uji kompetensi untuk membuktikan kemampuannya sesuai dengan SKKNI yang berlaku. Proses asesmen ini dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi yang diperoleh nantinya menjadi bukti legal atas keahlian peserta dalam bidang perencanaan tambang, yang dapat digunakan untuk meningkatkan daya saing di dunia kerja dan sebagai bentuk pemenuhan regulasi industri.

Oleh karena itu, Miner Solution bermaksud untuk memberikan layanan diklat berbasis kompetensi sekaligus uji kompetensi bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bidang pertambangan khususnya dalam perencanaan operasional tambang terbuka jangka panjang.

 

ACUAN NORMATIF PERENCANAAN OPERASIONAL TAMBANG

  1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang sistem Pelatihan Kerja Nasional
  3. Keputusan Presiden Nomor 121/P Tahun 2014
  4. Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Kerja di Bidang Pertambangan
  5. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2020 Tentang K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
  6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi

TUJUAN PERENCANAAN OPERASIONAL TAMBANG JANGKA PANJANG

Melalui kegiatan pembelajaran ini diharapkan peserta:

  1. Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra-asesmen dan asesmen pada Skema Perencanaan Operasional Tambang Terbuka Jangka Panjang
  2. Mengembangkan kompetensi bagi profesi personel atau individu pada bidang pertambangan khususnya dalam Perencanaan Operasional Tambang Terbuka Jangka Panjang
  3. Memastikan mutu kegiatan pelaksanaan pelatihan berbasis kompetensi dan uji sertifikasi skema Perencanaan Operasional Tambang Terbuka Jangka Panjang telah sesuai standar kompetensi yang ditetapkan

 

BENTUK KEGIATAN PERENCANAAN OPERASIONAL TAMBANG JANGKA PANJANG

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan yang merupakan rangkaian dari proses pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan secara tatap muka oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bidang pertambangan.

 

MATERI BERBASIS UNIT KOMPETENSI PERENCANAAN OPERASIONAL TAMBANG 

  1. Pengantar Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
  2. Ketentuan SKKNI Nomor 63 Tahun 2021
  3. Standar Kompetensi Skema Perencanaan Operasional Tambang Terbuka Jangka Panjang

 

No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 B.05TMB01.001.2 Melakukan Tinjauan Rencana Strategis Perusahaan, Studi Kelayakan, dan Estimasi Cadangan
2 B.05TMB01.002.2 Melakukan Tinjauan Rencana Tambang Terbuka Jangka Pendek
3 B.05TMB01.003.2 Melakukan Optimasi Penambangan dan Analisis Sensitivitas
4 B.05TMB01.004.2 Melakukan Desain Tambang
5 B.05TMB01.005.2 Merencanakan Tambang Terbuka Jangka Panjang
6 B.05TMB01.006.2 Merencanakan Sarana dan Prasarana Pendukung Tambang Terbuka
7 B.05TMB01.007.2 Menyusun Rencana Reklamasi Tambang Terbuka
8 B.05TMB01.008.2 Menganalisis Kinerja Tambang Terbuka
9 B.05TMB01.009.2 Menyusun Perencanaan Anggaran
10 B.05TMB01.010.2 Menyusun Laporan

 

INSTRUKTUR DAN ASESOR

Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh Praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman di bidang alat berat di sektor pertambangan. Sedangkan pada sesi asesmen, peserta akan diuji kompetensinya oleh asesor dari LSP Teknik Tambang Prima Mandiri.

 

METODE ASESMEN

  • Pra – Asesmen (Pengisian APL -01 dan APL 02)
  • Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
  • Proses Real Assessment
  • Praktek dan Simulasi (jika diperlukan)
  • Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
  • Wawancara

 

WAKTU DAN TEMPAT UJI KOMPETENSI

  • Paket Reguler Offline

Tanggal Pelaksanaan : (2 hari PBK + 1 hari Asesmen)

Waktu : 08.00 s.d. 16.00 WIB

Venue/TUK : TUK Sewaktu di Hotel Noor, Bandung

  • Paket Reguler Blended

Tanggal PBK : (2 hari PBK secara online)

Tanggal Asesmen : (1 hari Asesmen secara offline)

Waktu : 08.00 s.d. 16.00 WIB

Venue/TUK : TUK Sewaktu di Hotel Noor, Bandung

 

SASARAN PESERTA

Kegiatan ini sangat direkomendasikan personil maupun profesional yang aktivitas pekerjaannya di bidang pertambangan, khususnya dalam Perencanaan Operasional Tambang Terbuka Jangka Panjang.

 

PERSYARATAN DASAR 

  1. Memiliki Ijazah minimal SMA/SMK sederajat dan pengalaman kerja minimal 7 tahun di bidang merencanakan operasional tambang; atau
  2. Memiliki Ijazah minimal D3 teknik dan pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang Merencanakan Operasional Tambang; atau
  3. Memiliki ijazah minimal S1 teknik dan pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang Merencanakan Operasional Tambang,
  4. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi di bidang Perencanaan Operasional Tambang Terbuka Jangka Panjang
  5. Copy KTP sebagai WNI
  6. Copy Ijazah terakhir
  7. Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan
  8. Menyiapkan Curriculum Vitae terbaru
  9. Pas Photo 2X3 dan 3X4 masing masing 3 lembar (background Merah)
  10. Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP)

INFORMASI & PENDAFTARAN

Jl. PATANGPULUHAN NO 26A, Yogyakarta

Website||www.minersolution.id|                    

Email | satriominersolutionid@gmail.com / satrio@minersolution.id

CP | Satrio | 081325177427

SERTIFIKASI SKEMA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Uji Kompetensi Skema Pemberdayaan Masyarakat ditujukan bagi personel yang memiliki kemampuan dalam merancang, mengimplementasikan, serta mengelola program pemberdayaan masyarakat secara efektif, partisipatif, dan berkelanjutan, sesuai dengan standar kompetensi kerja nasional.

Program ini mengintegrasikan dua peran strategis dalam siklus pemberdayaan masyarakat, yaitu:

  1. Penyusun Program Pemberdayaan Masyarakat, yang berfokus pada pengumpulan dan analisis

data sosial ekonomi, analisis kelembagaan, serta penyusunan rencana program berbasis

kebutuhan riil masyarakat.

  1. Pelaksana Program Pemberdayaan Masyarakat, yang berperan dalam prakondisi sosial,

pelaksanaan kegiatan pemberdayaan, pendampingan masyarakat, serta pengelolaan dinamika

sosial di lapangan.

Integrasi kedua skema ini menjawab kebutuhan nyata di lapangan, di mana pelaksana program dituntut tidak hanya menjalankan kegiatan, tetapi juga memahami logika perencanaan, sedangkan penyusun program perlu memahami realitas implementasi sosial masyarakat.

Pelatihan mengacu sepenuhnya pada SKKNI Nomor 68 Tahun 2013 dan dilengkapi dengan uji kompetensi oleh LSP berlisensi BNSP. Peserta dapat memilih mengikuti satu skema atau kedua skema, sesuai kebutuhan dan kualifikasi.

 

ACUAN NORMATIF PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

  • Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang BNSP
  • Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
  • Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang KKNI
  • Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  • SK Menakertrans Nomor 68 Tahun 2013 tentang SKKNI
  • Pedoman BNSP Nomor 210 Tahun 2007

TUJUAN 

Peserta diharapkan mampu:

  • Menyusun program pemberdayaan masyarakat berbasis data sosial ekonomi dan analisis

kelembagaan.

  • Melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat secara partisipatif dan adaptif terhadap

kondisi sosial.

  • Mengelola prakondisi sosial dan dinamika masyarakat dalam pelaksanaan program.
  • Meningkatkan profesionalisme dan legitimasi kompetensi melalui sertifikasi BNSP

 

UNIT KOMPETENSI

SKEMA 1 – PENYUSUN PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

(Uji Kompetensi 1 / UK-1)

No Kode Unit            Judul Unit

1    KHT.PA02.040.01 Melakukan Pengumpulan Data Sosial Ekonomi Masyarakat

2    KHT.PA00.041.01 Melakukan Analisis Data Sosial Ekonomi Tingkat Unit Kelestarian

3    KHT.PA02.042.01 Melakukan Analisis Kelembagaan Masyarakat pada Wilayah KPH

4    KHT.PA02.043.01 Menyusun Rencana Program Pemberdayaan Masyarakat

 

SKEMA 2 – PELAKSANA PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

(Uji Kompetensi 2 / UK-2)

No Kode Unit              Judul Unit

1    KHT.PA02.044.01 Melaksanakan Kegiatan Kelola Sosial

2    KHT.PA02.045.01 Merencanakan Program Pemberdayaan Masyarakat

3   KHT.PA02.046.01 Melakukan Prakondisi Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat

 

INSTRUKTUR PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Instruktur: Praktisi dan narasumber yang terafiliasi dengan Asosiasi Pendukung LSP bidang pemberdayaan masyarakat. Asesor: Asesor Kompetensi dari LSP berlisensi BNSP.

 

METODE ASESMEN

  • Pra-Assessment (APL-01 & APL-02)
  • Verifikasi portofolio
  • Real Assessment
  • Praktek dan/atau simulasi
  • Uji tulis sesuai skema
  • Wawancara

WAKTU DAN TEMPAT

Tanggal          : 21 sd 23 Juli 2026

  (2 Hari Pelatihan + 1 Hari Asessment)

Waktu             : 08.00 sd 16.00

Tempat           : TUK di Jakarta

 

PERSYARATAN

  1. Strata 2 /S2 dan Strata 3 /S3 (semua disiplin ilmu); dengan pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun.
  2. Strata 1/ S1 (semua disiplin ilmu); dengan pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat minimal 3 (tiga) tahun
  3. Diploma 3/ D3 (semua disiplin ilmu); dengan pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun.
  4. SLTA/ Sederajat; dengan pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat minimal 7 (tujuh) tahun
  5. Memiliki sertifikat pelatihan di bidang manajemen SDM atau yang terkait terkait
  6. Menyerahkan SK (Surat Keputusan)
  7. Menyerahkan pas Foto 3X4 sebanyak 4 lembar
  8. Foto Copy Ijazah terakhir
  9. Foto Copy KTP
  10. Bukti-bukti rekaman hasil produk kerja dalam portofolio

FASILITAS

Biaya termasuk fasilitas sebagai berikut :

  • Modul
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Fasilitas training: LCD, Coffee Break 2x, Lunch, Meeting Room, dsb.

 

Biaya belum termasuk fasilitas sebagai berikut:

  • Pajak-pajak yang berlaku
  • Akomodasi dan Transportasi peserta

 

INFORMASI & PENDAFTARAN

Jl. PATANGPULUHAN NO 26A, Yogyakarta

Website||www.minersolution.id||                      

Email | satriominersolutionid@gmail.com / satrio@minersolution.id

CP | Satrio | 081325177427

 

 

Perencanaan Reklamasi Pertambangan

PERENCANAAN REKLAMASI PADA KEGIATAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA

Sertifikasi Perencanaan Reklamasi Pertambangan BNSP – Kegiatan pertambangan mineral dan batubara memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi. Namun demikian, aktivitas pertambangan juga memiliki dampak terhadap lingkungan yang perlu dikelola secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Reklamasi menjadi salah satu upaya penting dalam memulihkan fungsi lingkungan pascatambang agar tetap produktif dan sesuai dengan peruntukannya. Oleh karena itu, kemampuan dalam merencanakan reklamasi pada kegiatan pertambangan menjadi kompetensi yang sangat dibutuhkan untuk mendukung pengelolaan lingkungan pertambangan yang sesuai regulasi dan prinsip keberlanjutan.

Sebagai langkah nyata dalam menciptakan tenaga kerja yang kompeten, pelaksanaan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) dan uji kompetensi dengan skema “Perencanaan Reklamasi Pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara” berdasarkan SKKNI Nomor 126 Tahun 2017 merupakan inisiatif strategis dalam mendukung kebutuhan industri pertambangan. Skema ini dirancang untuk memastikan peserta tidak hanya memahami aspek teoritis terkait reklamasi, tetapi juga memiliki keterampilan praktis dalam merencanakan pembukaan lahan, menyusun program reklamasi, menentukan kriteria keberhasilan reklamasi, serta membuat perencanaan biaya reklamasi sesuai standar yang berlaku.

Melalui pelatihan ini, peserta akan memperoleh pemahaman dan keterampilan teknis yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja di sektor pertambangan. Dengan pendekatan berbasis kompetensi, peserta diharapkan mampu menerapkan proses perencanaan reklamasi secara efektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan perusahaan maupun regulasi pemerintah. Selain itu, pelaksanaan uji kompetensi dilakukan untuk memastikan bahwa peserta telah memenuhi standar kompetensi kerja nasional yang ditetapkan dalam SKKNI sehingga mampu bekerja secara profesional dan kompeten di bidangnya.

Oleh karena itu, Miner Solution bermaksud untuk memberikan layanan diklat kompetensi dan uji kompetensi dengan bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi bidang terkait, khususnya pada skema Perencanaan Reklamasi Pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara kepada klien. Program ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan mampu memenuhi kebutuhan industri pertambangan yang terus berkembang.

 

ACUAN NORMATIF SERTIFIKASI PERENCANAAN REKLAMASI PERTAMBANGAN

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  2. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
  3. Konsep SKKNI Sebagai Acuan Standar Kebutuhan Industri Terhadap Tenaga Kompeten
  4. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2019

TUJUAN ACUAN NORMATIF SERTIFIKASI PERENCANAAN REKLAMASI PERTAMBANGAN

  1. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam perencanaan reklamasi pada kegiatan pertambangan mineral dan batubara.
  2. Membekali peserta dengan kompetensi sesuai SKKNI Nomor 126 Tahun 2017 pada skema Perencanaan Reklamasi.
  3. Memastikan peserta memiliki kemampuan dalam menyusun program dan biaya reklamasi sesuai standar industri pertambangan.
  4. Memberikan pengakuan kompetensi melalui uji kompetensi dan sertifikasi BNSP sesuai bidang terkait.

 

BENTUK KEGIATAN ACUAN NORMATIF SERTIFIKASI PERENCANAAN REKLAMASI PERTAMBANGAN

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Pertambangan.

 

MATERI BERBASIS UNIT KOMPETENSI ACUAN NORMATIF SERTIFIKASI PERENCANAAN REKLAMASI PERTAMBANGAN

No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 B.062022.006.01 Menerima dan Memahami Informasi yang Berkaitan dari Beberapa Sumber
2 B.062022.007.01 Mencari dan Memilih Informasi dari Beberapa Sumber
3 B.05LMB01.001.1 Merencanakan Pembukaan Lahan
4 B.05LMB01.002.1 Merencanakan Program Reklamasi
5 B.05LMB01.003.1 Merencanakan Kriteria Keberhasilan Reklamasi
6 B.05LMB01.004.1 Membuat Perencanaan Biaya Reklamasi

 

INSTRUKTUR DAN ASESOR ACUAN NORMATIF SERTIFIKASI PERENCANAAN REKLAMASI PERTAMBANGAN

Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh Praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman dalam profesi Reklamasi Pasca Pertambangan di institusi/perusahaan. Sedangkan pada sesi asesmen, peserta akan diuji kompetensinya oleh Asesor dari LSP.

 

METODE ASESMEN

  • Pra – Assessment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
  • Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
  • Proses Real Assessment
  • Praktik dan Simulasi (jika diperlukan)
  • Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
  • Wawancara

WAKTU DAN TEMPAT UJI KOMPETENSI

            Program ini ditawarkan dengan pilihan metode penyelenggaraan sebagai berikut:

Paket Blended

Tanggal Pelaksanaan  :

                                        Pelatihan Online: 23 sd 24 Juni 2026 via zoom meeting

                                       Asesmen/Uji Kompetensi: 27 Juni 2026 di Jakarta

Waktu                         : 08.00 s.d. 16.00 WIB

Venue/TUK                : TUK Sewaktu di Jakarta

 

FASILITAS

  • Materi
  • Training Kit
  • Souvenir
  • Sertifikat dari Miner Solution
  • Sertifikat BNSP
  • Snack dan makan siang selama pelatihan
  • Room Meeting

SASARAN PESERTA

Pelatihan dan uji kompetensi ini ditujukan bagi tenaga kerja, staf teknis, supervisor, engineer, dan personel yang terlibat dalam kegiatan reklamasi pada pertambangan mineral dan batubara, serta individu yang ingin meningkatkan kompetensi dan memperoleh sertifikasi BNSP di bidang terkait.

 

PERSYARATAN DASAR

  1. Scan/fotokopi KTP/KK bagi WNI atau Paspor/KITAS dari imigrasi bagi WNA;
  2. Scan/fotokopi Ijazah Terakhir (minimal SMA/SMK sederajat);
  3. Scan/fotokopi Surat pengalaman kerja di bidang Merencanakan Reklamasi Pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara;
  4. Scan/fotokopi sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Perencanakan Reklamasi Pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara;
  5. Pas foto terbaru 3×4 menggunakan kemeja dengan latar berwarna merah; dan
  6. Curriculum Vitae (CV) Terbaru.

 

INFORMASI & PENDAFTARAN

Jl. PATANGPULUHAN NO 26A, Yogyakarta

Website||www.minersolution.id|                    

Email | satriominersolutionid@gmail.com / satrio@minersolution.id

CP | Satrio | 081325177427

CORPORATE INTELLIGENCE & INTERNAL INVESTIGATION

Pelatihan Corporate Intelligence & Internal Investigation – Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan personel pengamanan perusahaan dalam melakukan aktivitas intelligence gathering, investigasi internal, analisis ancaman, serta perlindungan informasi strategis perusahaan secara profesional dan sistematis. Program difokuskan pada penerapan corporate intelligence dalam konteks keamanan korporasi modern, mencakup pencegahan fraud, insider threat, kebocoran informasi, sabotage, penyalahgunaan data, hingga potensi gangguan operasional perusahaan. Pelatihan dikembangkan menggunakan pendekatan praktis berbasis studi kasus corporate security dan investigative method yang relevan dengan lingkungan perusahaan strategis dan industri berisiko tinggi.

TUJUAN PELATIHAN Corporate Intelligence & Internal Investigation

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

  1. Memahami konsep Corporate Intelligence dalam sistem keamanan perusahaan.
  2. Melakukan investigasi internal secara sistematis dan profesional.
  3. Menggunakan teknik OSINT untuk pengumpulan data dan analisis informasi.
  4. Melakukan threat assessment terhadap potensi risiko keamanan perusahaan.
  5. Meningkatkan kemampuan surveillance, monitoring, dan information protection.

 

MATERI Corporate Intelligence & Internal Investigation

— Hari Pertama —

 

SESSION 1 Corporate Intelligence Fundamentals

Konsep Corporate Intelligence   •   Security Intelligence Cycle   •   Insider Threat & Corporate Risk   •   Intelligence Gathering Framework   •   Confidential Information Protection

 

SESSION 2 Internal Investigation Technique

Prinsip Investigasi Internal   •   Evidence Collection & Documentation   •   Interview & Information Gathering   •   Investigative Mindset   •   Chain of Custody

 

SESSION 3 Open Source Intelligence (OSINT)

Introduction to OSINT   •   Digital Footprint Analysis   •   Social Media Intelligence   •   Public Data Exploitation   •   Verification & Validation Technique

 

SESSION 4 Practical Exercise

Simulasi Investigasi Internal   •   Analisis Kasus Korporasi   •   Group Discussion

 

— Hari Kedua —

 

SESSION 5 Threat Assessment & Risk Analysis

Threat Identification   •   Risk Profiling   •   Behavioral Indicator Analysis   •   Security Vulnerability Assessment   •   Early Warning Detection

 

SESSION 6 Surveillance & Monitoring

Surveillance Technique   •   Monitoring Activity   •   Observation Skill   •   Reporting & Documentation   •   Ethical & Legal Aspect

 

SESSION 7 Protection of Confidential Information

Information Classification   •   Data Leakage Prevention   •   Security Awareness   •   Information Handling Procedure   •   Corporate Security Protocol

 

SESSION 8 Final Simulation & Reporting

Integrated Investigation Simulation   •   Threat Assessment Exercise   •   Investigative Reporting   •   Feedback & Evaluation

 

INFORMASI TAMBAHAN

Metode Pelatihan Sasaran Peserta Output Peserta
•      Interactive Presentation

•      Tactical Discussion

•      Case Study

•      Practical Exercise

•      Simulation Based Learning

•      Coaching & Feedback

•      Security Personnel

•      Corporate Security Officer

•      Internal Security Unit

•      Risk & Compliance Personnel

•      Internal Investigation Team

•      Sertifikat Pelatihan

•      Materi Training

•      Studi Kasus & Exercise

•      Template Investigative Report

•      Framework Threat Assessment

WAKTU & TEMPAT Corporate Intelligence & Internal Investigation

Paket Reguler Offline

Tanggal Pelaksanaan     : 17 – 18 Juni2026

Waktu                             : 08.00 s.d 16.00 WIB

Venue/TUK                    : Jogja/Jakarta

FASILITAS

  • Materi
  • Training Kit
  • Souvenir
  • Sertifikat dari Miner Solution
  • Snack dan makan siang selama pelatihan
  • Room Meeting

INFORMASI & PENDAFTARAN

Jl. PATANGPULUHAN NO 26A, Yogyakarta

Website||www.minersolution.id|                       

Email | satriominersolutionid@gmail.com / satrio@minersolution.id

CP | Satrio | 081325177427

PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR (PPPA)

SERTIFIKASI PENANGGUNG JAWAB PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR (PPPA)

SERTIFIKASI PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR (PPPA) – Setiap perusahaan industri yang menghasilkan limbah wajib memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Air limbah yang berasal dari air limbah industri diolah di waste water treatment plan (WWTP) dan air limbah domestik diolah di sewage treatment plant (STP). Output dari IPAL harus memenuhi standar baku mutu limbah cair yang diatur dalam UU no. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Unit pengolahan air limbah secara teknis dan operasional memiliki sistem produksi yang kompleks dan rumit karena malibatkan karakteristik input yang fluktuatif secara kualitas maupun kuantitas. Kemudian adanya keterbatasan proses karena peralatan dan rentang fleksibilitas unit. Yang terakhir yakni adanya tuntutan output yang harus memenuhi standar baku mutu air limbah. Sehingga diperlukan SDM yang memiliki pengetahuan, manajemen, dan kompetensi dalam unit pengolahan air limbah di perusahaan. Dimana melalui Kementrian Lingkungan Hidup perusahaan diwajibkan mempunyai personil yang bersertifikat kompetensi Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA).

 

TUJUAN SERTIFIKASI PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR (PPPA)

Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta mampu memenuhi kompetensi sebagai berikut :

  • Memahami karakteristik air limbah dan manajemen pengolahan air limbah
  • Mampu mengenali potensi pencemaran air limbah industri maupun air limbah domestik
  • Mengetahui dan merencanakan peluang minimisasi air limbah
  • Memahami operasional pengolahan air limbah
  • Memahami penanganan keadaan darurat terkait dengan air limbah

 Bentuk Kegiatan

Proses uji kompetensi menggunakan metode :

  1. Checklist Portofolio
  2. Observasi Demonstrasi
  3. Waktu pelaksanaan uji kompetensi berkisar 1-2 jam.
  4. Disertai dengan proses pelaksanaan praktek penggunaan piranti keras
  5. Pelaksanaan uji kompetensi bisa secara inhouse ataupun public.

UNIT KOMPETENSI SERTIFIKASI PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR (PPPA)

Kode Unit Nama
E.370000.001.01 Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah
E.370000.002.01 Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah
E.370000.003.01 Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
E.370000.006.01 Menentukan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
E.370000.007.01 Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
E.370000.008.01 Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah
E.370000.010.01 Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah
E.370000.011.01 Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah
E.370000.012.01 Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
E.370000.013.01 Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah

INSTRUKTUR SERTIFIKASI PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR (PPPA)

Kegiatan sertifikasi ini akan diampu oleh praktisi yang berpengalaman di bidangnya dan Tim Assesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

 

PERSYARATAN PESERTA

PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI 

  1. Copy Identitas (KTP)
  2. Pas Foto 3×4 berlatar belakang merah sebanyak 2 lembar / Soft file (Jpg)
  3. Bukti yang mendukung (Fortofolio):
    1. Copy ijazah terakhir
    2. Copy sertifikat pelatihan (Jika ada)
    3. Daftar riwayat hidup/ CV
    4. Deskripsi pekerjaan/ Jobdesk
    5. Surat Keterangan Kerja / Surat Rekomendasi Perusahaan
    6. Laporan

 

WAKTU DAN TEMPAT

Tanggal          : 20 – 22 April 2026

  (2 Hari Pelatihan + 1 Hari Asessment)

Waktu             : 08.00 sd 16.00

Tempat           : Yogyakarta

FASILITAS                                                                

  • Materi Pelatihan
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Sarana dan prasarana sesi Sertifikasi: ruang asesmen, coffebreak dan lunch, dll.

 

INFORMASI & PENDAFTARAN SERTIFIKASI PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR (PPPA)

Office

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

SERTIFIKASI PETUGAS P3K

Petugas P3K – Setiap proses pekerjaan di perusahaan beresiko mengakibatkan kecelakaan kerja dari mulai ringan sampai dengan berat. Kecelakaan tersebut bisa terjadi karena kondisi tempat kerja yang tidak aman (Unsafe Condition) maupun karena kelalaian pekerja (Unsafe Action). Kecelakaan kerja yang terjadi tentu sangat merugikan perusahaan. Hal ini karena setiap kecelakaan mengancam terjadinya korban jiwa dan kerusakan property/fasilitas perusahaan. Kecelakaan berat seringkali meminta korban jiwa karyawan terbaik perusahaan yang bersangkutan.

Oleh karena itu setiap tempat kerja harus memiliki petugas P3K [First Aider] yang siap dan mampu melakukan pertolongan ketika terjadi kecelakaan kerja maupun kegawatan medik. Untuk dapat ditunjuk sebagai Petugas P3K di tempat kerja oleh perusahaan, petugas P3K tersebut perlu mendapatkan pelatihan tentang Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K) di Tempat Kerja.

Tujuan Sertifikasi Petugas P3K

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pengertian dan pemahaman mengenai pelaksanaan P3K di tempat kerja dan juga meningkatkan keterampilan dalam melakukan pertolongan pertama terhadap penyakit mendadak dan kecelakaan kerja.

 

Materi Sertifikasi Petugas P3K

  1. Peraturan perudangan yang berkaitan dengan Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
  2. Dasar – dasar Kesehatan Kerja
  3. Dasar – dasar Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
  4. Dasar-dasar pertolongan pertama
  5. Penilaian korban (Body Check): Pemeriksaan primer dan pemeriksaan sekunder
  6. Teknik memanggil bantuan medis
  7. Penunjang Hidup Dasar/Basic Life Support : Resusitasi Jantung dan Paru (CPR)
  8. Syok dan pingsan
  9. Luka perdarahan, Shock Perdarahan (Stop Bleeding): memar, perdarahan luar, perdarahan dalam, luka bakar
  10. Cedera tulang dan sendi : terkilir, dislokasi sendi, patah tulang
  11. Alat dan perlengkapan pertolongan pertama.
  12. Pembalutan dan Pembidaian
  13. Keracunan, termasuk gigitan dan sengatan binatang berbisa
  14. Penyakit-penyakit darurat : serangan jantung, stroke, epilepsi, diare
  15. Gangguan akibat suhu ekstrem : kelelahan panas, heat stroke, hypothermia
  16. Teknik evakuasi dan transportasi korban
  17. Simulasi & Praktek
  18. Evaluasi

Instruktur  Sertifikasi Petugas P3K

  • Depnaker Pusat dan Tim
  • Pejabat Depnakertrans RI & Ditjen Binwasnaker
  • Asosiasi Ahli K3 Pesawat uap belanja tekan

Persyaratan Peserta 

Pelatihan ini baik diikuti oleh semua karyawan dan manajemen perusahaan sebagaimana tercantum dalam peraturan perundangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

  • Manajer HRD,
    • Penanggung jawab K3,
    • Dokter / Paramedik di Perusahaan,
    • General Services

Persyaratan Peserta :

  1. Scan Ijazah (Min SLTA)
  2. Scan KTP
  3. Scan Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  4. Scan Surat Keterangan Bekerja
  5. Scan Pas Foto (background merah)
  6. Scan surat keterangan Sehat
  7. Scan Surat Pernyataan Mengikuti Pelatihan
  8. Membawa Laptop dan HP Android (Khusus Offline)
  9. Membawa Sepatu Safety (Khusus Offline)

Waktu & Tempat Sertifikasi Petugas P3K

Public Course

Date                : Batch 1 = Senin sd Rabu (16 Peserta)

                        : Batch 2 = Rabu sd Jumat (16 Peserta)

Time                : 08.00 – 16.00 WIB

Venue              : Yogyakarta

 

Informasi Pendaftaran

Jl. PATANGPULUHAN NO 26A, Yogyakarta

Website||www.minersolution.id||                  

Email | satriominersolutionid@gmail.com / satrio@minersolution.id

CP | Satrio | 081325177427

Kenali Peluang Karir di Bidang Networking Komputer dan Manfaat Sertifikasi Junior Networking BNSP

Di era digital seperti sekarang, jaringan komputer menjadi fondasi bagi hampir semua industri. Dari perbankan, pendidikan, hingga kesehatan, konektivitas yang stabil sangat krusial agar operasional berjalan lancar. Kebutuhan ini membuka peluang besar bagi para profesional di bidang networking komputer, terutama mereka yang memiliki sertifikasi resmi.

Salah satu sertifikasi yang sangat diakui adalah Junior Networking BNSP, yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan praktis, dan kompetensi profesional di bidang jaringan. Artikel ini membahas secara mendalam tentang peluang karir, skill yang dibutuhkan, serta manfaat mengikuti sertifikasi ini.

Pelajari lebih lanjut dan daftar sertifikasi di sini:
Pelatihan dan Sertifikasi Junior Networking BNSP

Mengapa Karir di Networking Semakin Dibutuhkan?

Permintaan akan profesional jaringan terus meningkat seiring dengan:

  1. Digitalisasi Layanan
    Perusahaan dan institusi kini mengandalkan sistem digital untuk operasional, sehingga networking profesional menjadi sangat krusial.

  2. Keamanan Data
    Data digital adalah aset penting. Keamanan jaringan membutuhkan ahli yang kompeten untuk mencegah kebocoran atau serangan cyber.

  3. Perkembangan Teknologi
    Konsep cloud computing, IoT, hingga jaringan nirkabel memerlukan tenaga ahli yang mampu mengelola sistem kompleks.

  4. Kesempatan Karir Luas
    Profesi networking meliputi network technician, network administrator, IT support, hingga network engineer, baik di perusahaan swasta maupun pemerintahan.

Dengan skill dan sertifikasi yang tepat, profesional jaringan dapat menjadi asset berharga di organisasi manapun.


Skill Utama yang Harus Dimiliki Profesional Networking

Untuk sukses di bidang networking, beberapa kemampuan inti yang perlu dikuasai antara lain:

1. Instalasi Kabel dan Perangkat Keras Jaringan

Mampu memasang kabel, switch, router, dan perangkat lainnya dengan tepat. Termasuk juga pengaturan jaringan fisik dan struktur kabel yang efisien.

2. Konfigurasi dan Manajemen Jaringan

Meliputi konfigurasi IP, subnetting, VLAN, serta pemeliharaan sistem jaringan agar berjalan stabil.

3. Jaringan Nirkabel dan Cloud

Kemampuan merancang dan mengelola Wi-Fi, jaringan nirkabel, VPN, dan integrasi cloud untuk mendukung mobilitas pengguna.

4. Keamanan Jaringan

Melindungi jaringan dari ancaman cyber, menerapkan firewall, enkripsi data, serta melakukan monitoring dan audit keamanan.

5. Backup & Restore Sistem

Memastikan data penting selalu aman melalui backup rutin dan kemampuan restore sistem saat terjadi masalah.


Manfaat Mengikuti Sertifikasi Junior Networking BNSP

Mengikuti sertifikasi Junior Networking BNSP memberikan berbagai keuntungan:

  • Bukti Kompetensi Resmi – Sertifikasi ini diakui oleh industri, sehingga meningkatkan kredibilitas peserta.

  • Peningkatan Peluang Karir – Membuka jalan menjadi network technician, administrator, atau engineer.

  • Penguasaan Praktik Lapangan – Peserta akan belajar instalasi kabel, jaringan nirkabel, konfigurasi perangkat, dan backup/restore sistem.

  • Standar Industri – Materi dan uji kompetensi disusun sesuai standar BNSP, memastikan kemampuan peserta sesuai kebutuhan industri.

Daftar sertifikasi sekarang dan mulai karir profesional networking:
Pelatihan dan Sertifikasi Junior Networking BNSP

Tips Meningkatkan Skill Networking untuk Pemula

  1. Mulai dari Dasar – Pelajari struktur jaringan, TCP/IP, dan perangkat keras.

  2. Praktik Langsung – Buat lab jaringan kecil di rumah untuk menginstal kabel dan mengkonfigurasi router/switch.

  3. Belajar Tools Monitoring – Gunakan Wireshark, Ping, Traceroute, dan software jaringan lainnya.

  4. Ikuti Pelatihan Resmi – Sertifikasi Junior Networking BNSP membantu menambah kredibilitas dan pengalaman praktis.

  5. Terus Update Tren Teknologi – Pelajari cloud, jaringan nirkabel terbaru, dan keamanan cyber.


Cerita Sukses Alumni Sertifikasi Networking

Banyak peserta Junior Networking BNSP yang berhasil meningkatkan karir mereka:

  • Dari fresh graduate menjadi network administrator di perusahaan teknologi.

  • Dari teknisi lapangan menjadi IT manager berkat pengalaman praktik dan sertifikasi resmi.

  • Mendapat proyek freelance jaringan profesional berkat portofolio praktis yang lengkap.

Hal ini menunjukkan bahwa sertifikasi bukan hanya formalitas, tapi investasi nyata untuk karir.

Bagaimana Artificial Intelligence Membantu Menangani Ancaman Keamanan Informasi yang Semakin Kompleks

Peran Artificial Intelligence dalam Menghadapi Ancaman Keamanan Informasi Modern

Keamanan informasi kini menjadi salah satu aspek terpenting bagi perusahaan, instansi, hingga individu. Meningkatnya aktivitas digital membuat risiko ancaman siber semakin besar — mulai dari pencurian data, ransomware, phishing, hingga serangan yang memanfaatkan kecerdasan buatan itu sendiri.

Di tengah kompleksitas ancaman tersebut, Artificial Intelligence (AI) muncul sebagai teknologi yang mampu memberikan respons cepat, akurat, dan adaptif. Bahkan, banyak ahli menilai bahwa AI kini sudah menjadi elemen wajib dalam sistem keamanan informasi modern.

Mengapa Ancaman Keamanan Informasi Semakin Sulit Ditangani?

Beberapa faktor penyebabnya:

  • volume data sangat besar dan sulit diawasi manual
  • pola serangan siber makin kompleks dan terstruktur
  • hacker memanfaatkan automation & AI
  • celah keamanan bisa muncul dari sistem, manusia, atau aplikasi pihak ketiga
  • ruang lingkup digital organisasi terus berkembang

Tanpa dukungan teknologi cerdas, sangat sulit melakukan deteksi dini dan pencegahan.

Bagaimana AI Membantu dalam Keamanan Informasi?

   1. Deteksi Anomali Real-Time

AI dapat mempelajari pola perilaku normal di jaringan, lalu mendeteksi aktivitas yang mencurigakan, misalnya:

  • login dari lokasi aneh
  • akses data di luar kebiasaan
  • transfer data dalam jumlah besar
  • aktivitas mencurigakan di luar jam kerja

Semua bisa terdeteksi otomatis.

  2. Identifikasi Ancaman Lebih Cepat

AI mampu memproses ribuan log keamanan dalam hitungan detik — sesuatu yang mustahil dilakukan manusia secara manual.

Machine Learning membantu mengenali jenis serangan berdasarkan pola yang pernah terjadi sebelumnya.

  3. Mencegah Serangan Secara Proaktif

Berbeda dengan sistem keamanan tradisional yang reaktif, AI mampu:

  • memprediksi potensi serangan
  • menutup celah keamanan sebelum dieksploitasi
  • memberikan peringatan dini
  • melakukan respon otomatis

Inilah alasan mengapa AI disebut sebagai “lapisan keamanan masa depan”.

  4. Mengurangi Human Error

Banyak kebocoran data terjadi bukan karena serangan canggih, tapi:

  • kelalaian manusia
  • penggunaan password lemah
  • salah konfigurasi
  • kurangnya awareness keamanan

AI membantu memberikan rekomendasi dan koreksi secara otomatis.

  5. Otomatisasi Proses Keamanan

AI bisa menjalankan beberapa fungsi otomatis:

  • blocking serangan
  • isolasi perangkat terinfeksi
  • monitoring akses
  • analisis log
  • validasi keamanan sistem

Otomatisasi ini membuat tim IT lebih efektif dan efisien.

Baca juga : Pelatihan dan Uji Kompetensi BNSP Pelaksana Pembibitan

Tantangan Implementasi AI dalam Keamanan Informasi

Walau kuat, penerapan AI tetap memiliki tantangan:

  • diperlukan SDM kompeten untuk mengelolanya
  • data latih harus berkualitas
  • konfigurasi awal butuh teknis mendalam
  • teknologi terus berkembang → butuh pembaruan kompetensi

Karena itu, perusahaan sangat membutuhkan tenaga ahli yang paham AI sekaligus keamanan informasi.

Masa Depan Keamanan Informasi dengan AI

Tren yang akan berkembang di masa depan:

  • AI-driven security operation center (SOC)
  • self-healing system (sistem yang memperbaiki dirinya sendiri)
  • AI + Zero Trust Architecture
  • automated penetration testing
  • AI untuk proteksi data di cloud

Artinya, permintaan untuk tenaga ahli AI dalam keamanan informasi akan terus meningkat.

Ingin Mengembangkan Kompetensi di Bidang AI untuk Keamanan Informasi?

Di era serangan siber yang semakin kompleks, memiliki kemampuan menerapkan AI dalam keamanan informasi bukan lagi pilihan — tapi kebutuhan.

Jika kamu ingin:

  • memahami penerapan AI secara praktis
  • menguasai teknik pencegahan & deteksi ancaman
  • meningkatkan kompetensi sesuai standar nasional
  • mendapatkan sertifikasi resmi yang diakui industri

Informasi lengkap sertifikasi tersedia di halaman berikut:
Daftar Sertifikasi sekarang