Tag: pelatihan

INTERNAL AUDIT ISO 19011 : 2018

INTERNAL AUDIT ISO 19011 : 2018 – Sistem manajemen dibuat untuk membantu organisasi mencapai tujuan mereka. Maka melaksanakan audit sistem manajemen merupakan suatu hal yang penting bagi organisasi. Standar internasional untuk audit sistem manajemen telah diterbitkan pada 2018 ini, menggantikan standar sebelumnya ISO 19011:2011. ISO 19011:2018 memberikan lebih banyak panduan daripada versi sebelumnya.

Standar sistem manajemen semakin populer seiring organisasi melihat bagaimana standar- standar ini dapat diterapkan untuk mengelola proses yang saling terkait dalam mencapai tujuan mereka. Daftar standar yang ditujukan untuk membantu organisasi menerapkan sistem manajemen yang efektif semakin panjang, mulai dari Standar Manajemen Mutu, Manajemen Energi, Keamanan Makanan, hingga Keselamatan Lalu lintas. ISO sendiri memiliki lebih dari 70 standar sistem manajemen, dibuat mengacu pada keahlian dan praktik terbaik secara internasional. Tujuannya adalah membantu organisasi memiliki kinerja lebih baik, menghemat uang dan mengembangkan keunggulan kompetitif.

Manfaat

Setelah mengikuti Training  Internal Audit ISO 19011, diharapkan peserta akan dapat memahami:

  1. Peserta mampu memahami Jenis Audit &Tujuan Audit ISO 19011 : 2018
  2. Peserta mampu memahami tugas dan tanggung Jawab Auditor & Lead auditor
  3. Peserta Mampu melakukan Internal Audit
  4. Peserta Mampu melakukan membuat Laporan Audit
  5. Peserta Mampu melakukan Tindak Lanjut Audit ISO

Materi 

  • Pengenalan ISO 19011:2018
  • Pengertian dan Pemahaman audit
  • Perbedaan Utama ISO 19011:2011 VS ISO 19011:2018
  • Istilah dan definisi
  • Prinsip audit 8
  • Mengelola program audit
  • Membuat Program audit
  • Implementasi Program audit
  • Monitoring Program audit
  • Melaksanakan Audit ( Opening & Closing Meeting. Pengumpulan Bukti, Vervivikasi , dll)
  • kompetensi dan Evaluasi auditor
  • Menentukan Kompetensi auditor
  • Memilih Metode Evaluasi auditor yang Tepat
  • Melakukan Evaluasi auditor
  • Memelihara dan meningkatkan kompetensi auditor

Koordinator

Nur Ani SKM, MKKK & Tim

Waktu & Tempat 

Tanggal           : 22 sd 24 Agustus 2022

Waktu             : 08.00 s.d 16.00 WIB

Tempat            : Forriz Hotel, Yogyakarta

Fasilitas INTERNAL AUDIT ISO 19011 : 2018

  • Qualified instructor
  • Training Module
  • Certificate
  • Stationeries: NoteBook and Ballpoint
  • Training room with full AC facilities and multimedia
  • lunch and 2 coffeebreak every day of training

Informasi INTERNAL AUDIT ISO 19011 : 2018

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/sertifikasi-bnsp-pengawas-sistem-manajemen-k3-kontraktor-contractor-safety-management-system-csms/

PELATIHAN DAN SERTIFIKASI BNSP PENGAWAS SISTEM MANAJEMEN K3 KONTRAKTOR / CONTRACTOR SAFETY MANAGEMENT SYSTEM (CSMS)

Sertifikasi BNSP CSMS – Peran Kontraktor dalam kegiatan operasional suatu perusahaan hingga saat ini masih sangat strategis dalam upaya pencapaian tujuan-tujuan organisasi. Beberapa jenis pekerjaan yang banyak dilaksanakan oleh kontraktor, seperti instalasi / pemasangan, perawatan peralatan, pekerjaan sipil, dan konstruksi, turn around maintenance dll, banyak dilaksanakan oleh kontraktor. Dalam aktifitas tersebut, pihak kontraktor tentu harus memenuhi kriteria-kriteria Keselamatan dan Kesehatan Kerja agar tidak menimbulkan kerugian yang tidak dinginkan, sehingga berdampak pada tingginya biaya akibat kecelakaan dan hilangnya jam kerja, dampak negatif terhadap pekerja, fasilitas dan lingkungan pihak penyelenggara dan berdampak buruk terhadap reputasi perusahaan.

Pemerintah melalui Badan Masional Sertifikasi Profesi dalam hal ini sangat mendorong agar tenaga kerja yang terlibat dalam pengawasan sistem manajemen K3 Kontraktor betul-betul kompeten dan bersertifikat. Kompetensi Petugas Pengawas K3 Kontraktor atau yang populer dengan sebutan Constractor Safety Management System (CSMS) adalah unit kompetensi yang berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan sistim manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) kontraktor. Seorang pengawas sistim manajemen K3 kontraktor (Contractor Safety Management System Supervisor) harus memiliki pengetahuan dan keahlian dalam mengembangkan, menerapkan dan mengawasi pelaksanaan sistim manajemen K3 kontraktor.

Tujuan K3 Kontraktor

Pelatihan ini bertujuan untuk:

  1. Memahami sekaligus memenuhi peraturan perundang-undangan terkait sistim manajemen K3 kontraktor
  2. Memahami sekaligus mampu mengaplikasikan Peraturan/Kebijakan Management Perusahaan tentang K3
  3. Memahami sekaligus mampu melaksanakan Teknik Identifikasi Bahaya dan Risiko K3 Kontraktor
  4. Mampu melaksanakan pengawasan serta pembinaan pada sistem manajemen K3 yang diterapkan oleh kontraktor

Materi

ACUAN NORMATIF

Sertifikasi Kompetensi keahlian ini mengacu pada :

  • Undang – Undang no. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi no. PER 21/MEN/X/2007 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.
  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor : Kep. 42/MEN/III/2008 tentang penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Ketenagakerjaan Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

SKKNI K3 Nomor KEP.42/MEN/III/2008 dan SKKNI Nomor KEP.248/MEN/V/2007

Adapun materi yang akan disampaikan dalam pelatihan  ini adalah:

  1. Latar Belakang Kebutuhan Industri Migas terhadap Pemenuhan Perundangan dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
  2. Peraturan/perundang-undangan terkait K3 Kontraktor
  3. Identifikasi dan analisa Bahaya dan Risiko K3
  4. Pemahaman CSMS dan Element dasar penerapanya
  5. Konsep CSMS dalam dunia Kontraktor
  6. Pemahaman SKKNI Kualifikasi Pengawas Sistem Manajemen K3 Kontraktor

No.

Kode Unit

Judul

1

KKK.00.01.001.01

Membantu pemenuhan perundangan K3 dan persyaratan lainnya

2

KKK.00.01.004.01

Partisipasi dalam proses konsultasi dan komunikasi K3

3

KKK.00.02.001.01

Memberikan Konstribusi dalam penerapan Sistem Manajemen K3

4

KKK.00.02.003.01

Melakukan identifikasi bahaya dan risiko K3

5

KKK.00.02.004.01

Memberikan dukungan terhadap pelaksana strategi pengendalian risiko K3

6

KKK.00.02.005.01

Memberikan konstribusi dalam pengendalian bahaya K3

7

KKK.00.02.006.01

Meberikan Konstribusi penerapan prinsip kesehatan kerja untuk mengendalikan risiko K3

8

KKK.00.02.018.01

Memfasilitasi penerapan rancang bangun yang aman

9

KKK.00.02.019.01

Melakukan Audit K3

10

KKK.00.02.020.01

Mengevaluasi Kinerja K3 perusahaan

11

KKK.00.03.002.01

Partisipasi dalam penyelidikan kecelakaan

12

KKK.00.03.005.01

Mengembangkan analisa informasi  dan data K3 dan proses pelaporan serta dokumentasi.

PESERTA K3 Kontraktor

HSE Manager/Supervisor/Superintendent, Operation/Production Manager, HRD Manager, Training and Development Manager, Management Representative (MR), Superintendent/Supervisor, dan semua yang terkait dalam pengembangan Health, Safety, Environment (HSE) di perusahaan.

PERSYARATAN UMUM PESERTA

  1. Pendidikan:
    1. SLTA / SMK pengalaman K3 minimal 3 tahun
    2. D3 Pengalaman K3 Minimal 1 tahun
    3. S1 Pengalaman K3 Minimal 6 bulan
  2. Curriculum Vitae
  3. FC Ijazah Terakhir
  4. Sertifikat pelatihan K3 atau pelatihan yang terkait dengan keahlian dimaksud
  5. Foto ukuran 3×4 dan 4 x 6 = 2 lembar, backgroud merah
  6. FC Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  7. Bukti / contoh pekerjaan: JSA, cheklist, dan dokumen pendukung lainnya
  8. Surat Keterangan Kerja atau penunjukan jabatan Pengawas atas yang setara dengannya

Instruktur K3 Kontraktor

Tim LSP

Waktu & Lokasi 

Tanggal      : 23 sd 25 Agustus 2022 (2 hari pelatihan + 1 hari asesement)

Tempat      : Yogyakarta

Fasilitas K3 Kontraktor

  • Training Module
  • Sertifikat BNSP bagi yang dinyatakan  kompeten
  • Training room with full AC facilities
  • Once lunch and twice coffee break every day of training
  • Qualified Instructor
  • Souvernir
  • Sertifikat Bexcellent

Informasi

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

       Nama              :  Satrio

                                   Customer Relation Officer

       Phone / WA  : 0813 – 2517 – 7427

         Email             :satrio@bexcellentjogja.com

 

https://bexcellentjogja.com/sertifikasi-k3-operator-boiler/

Operator Boiler

SERTIFIKASI K3 OPERATOR BOILER

 Operator Boiler – Tingginya tingkat kompetisi dunia industri menumbuhkan paradigma baru tentang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai aspek yang cukup dipertimbangkan. Pelaksanaan K3 merupakan indikator tingkat kesejahteraan tenaga kerja dan berkorelasi langsung dengan kualitas tenaga kerja, peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

Dengan semakin meningkatnya penggunaan pesawat uap di industri, akan berdampak pula kepada peningkatan resiko bahaya, oleh karena itu perlu dilakukan penanganan secara aman, efektif, efisien dan menyeluruh melalui pengoperasioan dan pemeriksaan dan pengujian teknis keselamatan dan kesehatan kerja. Hal ini bersadarkan Undang-Undang No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja dan Undang-Undang Uap tahun 1930 (Stoom Ordonnantie).

Penggunaan pesawat uap / ketel uap (boiler) dalam kelangsungan proses produksi suatu perusahaan, memiliki peranan yang sangat strategis dan penting, karena disamping pengadaannya membutuhkan dana yang cukup besar, fungsinya banyak sekali.

Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No. 13 tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3), UU No. 1 tahun 1970 dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang pesawat uap yaitu Kep Menaker No: Per.01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Pesawat Uap, kualifikas operator boiler terdiri dari 2 kelas yaitu :

  1. Operator Kelas 1 (pesawat uap kapasitas > 10 ton)
  2. Operator Kelas 2 (pesawat uap kapasitas < 10 ton)

Menjadi Operator dapat dilakukan oleh SDM yang cakap, kompeten dan menguasai secara baik pengoperasian boiler. Sesuai dengan Peraturan yang berlaku, SDM yang mengoperasikan boiler harus mempunyai pengalaman dan surat ijin operasi untuk mengoperasikan boiler.Sehubungan dengan hal tersebut, Bexcellent Consultant – PT Multidasa sebagai PJK3 yang ditunjuk oleh KEMENAKER RI ikut berpartisipasi kepada dunia usaha dalam menciptakan tenaga operator yang handal dan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang cukup dengan tujuan investasi yang ditanamkan terhindar dari bahaya peledakan/kebakaran melalui “Pelatihan Kompetensi dan Sertifikasi K3 Operator Boiler Kelas I atau II”, bekerja sama dengan KEMNAKER RI.

Tujuan Sertifikasi K3 Operator Boiler

  1. Meningkatkan pengetahuan dan pengawasan secara terpadu bagi para Operator Boiler mengoperasikan/menjalankan pesawat uap/ketel uap secara optimal sesuai kebutuhan proses produksi
  2. Memberikan pengetahuan dan ketrampilan dalam teknik pengoperasian  pesawat uap secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku.
  3. Meminimalisasikan kemungkinan terjadinya kerusakankerusakan pada pesawat uap/ketel uap yang dilayani oleh operator.
  4. Melaksanakan dengan baik kewajiban pengguna/pemakai pesawat uap/ketel uap sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang pesawat uap/ketel uap.
  5. Merupakan pemenuhan ketentuan peraturan yang ada agar dapat terciptanya suasana kerja yang aman dan produktif

Materi & Metode Sertifikasi K3 Operator Boiler

KELOMPOK DASAR

  • Kebijakan dan Dasar-dasar K3
  • Peraturan Perundang-undangan Pesawat Uap

KELOMPOK INTI

  • Jenis Pesawat Uap & Cara Bekerjanya
  • Fungsi Appendages/ Perlengkapan Pesawat Uap
  • Air Pengisi Ketel Uap dan Cara Pengolahannya
  • Sebab-sebab Peledakan Pesawat Uap
  • Cara Pengoperasian Pesawat Uap
  • Persiapan Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap
  • Trouble Shooting
  • Pengetahuan tentang Bahan Bakar dan Pembakaran
  • Analisa Kecelakaan Peledakan

KELOMPOK PENUNJANG

  • Pengetahuan Instalasi Listrik Untuk Ketel Uap
  • Pengetahuan Bahan
  • Peninjauan Konstruksi Pesawat Uap
  • Pemeriksaan Secara Tidak Merusak
  • Cara Inspeksi dan Reparasi Pesawat Uap

UJIAN

  • Teori
  • Praktek

COURSE METHODE Sertifikasi K3 Operator Boiler

  • Penyampaian Materi
  • Diskusi
  • Studi Kasus
  • Praktek

INSTRUCTOR

Pengawas bidang Pesawat Uap dari Disnaker Prov. Yogyakarta, Tim Ahli dari PJK3 & Asesor dari Kemnaker RI.

PERSYARATAN PESERTA:

  • Pendidikan Minimal SMA.
  • Berpengalaman/ mampu mengoperasikan pesawat uap dibuktikan dengan membawa surat rekomendasi training dari perusahaan
  • Fotocopy Ijazah terakhir
  • Fotocopy Kartu Identitas
  • Pas Foto ukuran 4×6 3×4 2×3 sebanyak 5 lembar, background merah
  • Wajib membawa hasil test Swab Antigen (bila belum vaksin dosis kedua)

Instruktur

Pengawas bidang Pesawat Uap dari Disnaker Prov. Yogyakarta, Tim Ahli PT Multidasa & Asesor dari Kemnaker RI.

Waktu & Lokasi

Tanggal : 8 sd 13 Agustus 2022

Waktu      : 08.00 – 16.00 WIB

Tempat    : Jogja Training & Career Center

Fasilitas

  1. 1. Module / Handout
  2. 2. Training Kit
  3. (2x) Coffee Break & (1x) Lunch
  4. Souvernir
  5. Sertifkat, SIO, dan buku operator resmi dari kemnaker RI

Informasi

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web:www.bexcellentjogja.com

·         Nama     :  Satrio (Customer Relation Officer)

·         Phone / WA  : 0813 – 2517-7427

·         Email   : satrio@bexcellentjogja.com

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-dan-sertifikasi-ahli-k3-pesawat-tenaga-produksi/

digital awareness

TRAINING ONLINE DIGITAL AWARENESS

Training Online Digital Awareness – Kemajuan teknologi yang semakin pesat mendorong peningkatan kompetensi literasi manusia, literasi data, dan juga literasi teknologi pada generasi milenial terutama yang berkecimpung di dunia kerja. Terlebih di dunia industri, generasi milenial dituntut untuk memiliki kesadaran digital agar mampu mengembangkan karakter yang unggul dalam memanfaatkan dan menghadapi segala perubahan di dunia digital. Pesatnya perkembangan teknologi tentu menciptakan berbagai peluang kemudahan membangun dan memperluas jejaring tanpa adanya batasan ruang dan waktu.

Meningkatnya pengguna sosial media yang berbasis internet, menunjukkan kesadaran masyarakat Indonesia terhadap beragam jenis komunikasi digital dalam kehidupan mereka. Media digital digunakan dengan sangat gencar untuk meraih awareness publik. Kemudahan berkomunikasi, penyampaian pesan yang dua arah, sistem penyampaiannya yang real time, semua itu menjadikan media sosial sebagai senjata wajib para marketer. Perkembangan teknologi digital dan internet di Indonesia yang terus melaju pesat dari waktu ke waktu ini tentunya harus barengi dengan kesadaran setiap individu dalam pemanfataanya, terutama bagi mereka yang menekuni dunia industri. Bagi yang tidak melek digital, tentu akan tertinggal dalam beberapa aspek penilaian kinerja. Oleh karena itu manajemen perlu menekankan setiap karyawan agar memiliki Digital Awareneness agar aspek efisiensi dalam proses kerja dapat dioptimalkan, sehingga kesadaran ini menjadi mindset yang menjadikan individu lebih produktif.

Digital mindset sendiri sebenarnya jauh lebih luas cakupannya dari sekedar kehandalan dan minat pada teknologi serta kecakapan dalam mengelola misalnya berbagai smartphone dan aplikasi populer seperti facebook, twitter dan instagram. Ini merupakan serangkaian perilaku seseorang dalam menghadapi situasi penuh perubahan yang terjadi di era digital. Seseorang yang memiliki pola pikir digital akan mengerti akan berbagai konsekuensi yang terjadi dalam hal demokratisasi, percepatan dan peningkatan interaksi dan tindakan dengan orang lain, baik dalam dunia kerja dan kehidupan sehari-hari. Memilik pola pikir digital artinya kita telah siap dan terbiasa menerima berbagai perubahan dan dampaknya, dan mengadopsi sesuai kebutuhan dunia usaha.

Materi Digital Awareness

  1. Fenomena Teknologi Internet
  2. Digitalisasi dan Disrupsi Bisnis
  3. Model Bisnis Digital
  4. Skill Era Digital
  5. Tools Digital Untuk Berbagai Aktifitas Kerja
  6. Abundance Mindset
  7. Growth Mindset
  8. Data-driven Mindset
  9. Kesigapan Menyikapi Perubahan
  10. Volatility, Uncertainty, Complexity & Ambiguity (VUCA)
  11. Insiatif untuk berpikir Eksploratif
  12. Pendekatan Kolaboratif

Tujuan Digital Awareness

  1. Memberikan insight kepada peserta terkait pentingnya menumbuhkan kesadaran digital dalam proses kerja
  2. Meningkatkan penyelarasan antara teknologi digital dengan kompetensi dan skill SDM

Peserta Digital Awareness

Karyawan di bagian Marketing, Administrasi, Sekretaris, HR, atau setiap karyawan yang perlu ditingkatkan kompetensinya dalam hal optimasi teknologi digital.

Instruktur Digital Awareness

Vina Dartina, S.Sos., M.Pd., M.I.Kom & Tim

Fasilitas

  • Soft Copy Materi
  • Sertifikat Bexcellent

Waktu dan Tempat

27 sd 28 Juli 2022

(08.00 – 16.00 WIB)

Online, Via Zoom Meeting

 

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

https://bexcellentjogja.com/pesawat-angkat-angkut/

 

PROGRAM PELATIHAN TRANSFORMATOR DAYA OPERASI DAN PEMELIHARAAN

Pelatihan Transformator Daya Operasi & Pemeliharaan – Pelatihan ini memberikan pengetahuan dan wawasan tentang operasi dan pemeliharaan Transformator Daya. Pelatihan ditekankan pada Konstruksi, Prinsip operasi dan Pemeliharaan Transformator Daya serta cara-cara melakukan pengujian komponen, instalasi, proteksi dan troubleshooting. Dengan demikian diharapkan peserta pelatihan memahami Instalasi, operasi, proteksi dan pemeliharaan motor-motor listrik secara komprehensif.

Materi Transformator Daya Operasi & Pemeliharaan

  1. Electrical Power Transformer (Construction, principle of operation, Transformer Spesification, Transformer Conection)
  2. Transformer Operation (Transformer Loading, Voltage Regulation, Paralel Operation)
  3. Transformer Cooling System (Types of Cooling System, Types of Oil Transformer, Oil Transformer Test)
  4. Fundamentals of Protection (Need for protection, Types of fault, Circuit breaker control circuits, Protection relay fundamentals, solid state relays, Digital
  5. Overcurrent Protection (Over current protection devices characteristics, Application to Industrial Electrical Utilities protection, Application to line protection, Relay settings)
  6. Relay input sources (VTs, CTs, CVTs, CCVTs,)
  7. Overvoltage Protection (Overvoltage Sources, Types of Arrester, arrester selection)
  8. Transformer protection (Overload, differential, sudden pressure, over temperature, low oil, etc)
  9. Transformer Maintenance and Testing (Types of Maintenance, Preventive Maintenance Tools, Transformer routine Test)

Instruktur Transformator Daya Operasi & Pemeliharaan

Tugino, ST.,MT. dan Tim

(Trainer & Konsultan dalam bidang Electrical Engineering, yang telah berpengalaman dalam menangani berbagai judul, program dan permasalahan dalam bidang electrical, baik pada perusahaan BUMN, swasta lokal, nasional maupun multinasional).

Peserta

Para operator, teknisi, engineer yang ingin mengetahui/mendalami tehnik pengoperasian dan pemeliharaan Bay Transformer dalam system Transmisi Tenaga Listrik.

Fasilitas

Biaya sudah termasuk fasilitas training sebagai berikut:

  • Qualified Instructor
  • Sertifikat Pelatihan Bexcellent
  • Hard dan Softcopy materi
  • Fasilitas training : Training Room, Training Kit, 2x coffee break, 1x lunch

Metode Transformator Daya Operasi & Pemeliharaan

  1. Presentation
  2. Discuss
  3. Case Study
  4. Evalution

Pelaksanaan

Tanggal               :     01 – 02 Agustus 2022

Pukul                   :     08.00 – 16.00 WIB

Tempat               :     Oria Hotel

                                Jl. KH Wahid Hasyim No.85, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-dan-sertifikasi-ahli-k3-pesawat-tenaga-produksi/

Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Genset

Genset dan Turbin Uap merupakan salah satu jenis penggerak mula yang banyak digunakan di dunia Industri. Mesin ini banyak digunakan karena di sektor industri membutuhkan daya listrik yang sangat besar untuk menunjang operasi secara keseluruhan, sementara kebutuhan daya listrik saat ini mayoritas dilayani oleh PLN. Selain kapasitas daya yang terbatas, tegangan dari PLN sering tidak stabil sehingga dapat merusak peralatan operasional dan produksi. Untuk itu pemakaian Genset sebagai pembangkit daya menjadi pilihana alternatif, selain pemasangan daya dengan kapasitas besar bisa dilayani juga kestabilan tegangan bisa dikendalikan sendiri. Untuk itu diperlukan pengetahuan khusus yang berkaitan dengan pemeliharaan dan operasional genset sehingga genset dapat beroperasi terus melayani kebutuhan produksi.

Penggunaan Mesin Genset dan dalam pengoperasiannya alat ini memiliki potensi/resiko bahaya cukup besar yang dapat menyebabkan kecelakaan, hal ini juga tidak terlepas dari faktor manusia sebagai penyebab terbesar terjadinya kecelakaan sehingga perlu adanya upaya dalam meminimalisir terjadinya kecelakaan yg disebabkan oleh faktor manusia. Salah satunya adalah dengan memberikan pengetahuan.

kepada para operator genset melalui pelatihan tentang K3 Operator Genset yang mengacu kepada peraturan perundangan, yaitu Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 38 tahun 2016 tentang Pesawat Tenaga dan Produksi.

TUJUAN K3 Operator Genset

  1. Memahami peraturan perundangan tentang K3
  2. Menambah pengetahuan dan memahami dasar-dasar motor diesel
  3. Memahami dasar-dasar kelistrikan dan persyaratan instalasi listrik dan perlengkapannya pada generator set
  4. Memilih jenis pondasi yang sesuai dengan kapasitas daya mesin
  5. Menghitung kemampuan mesin diesel/engine yang dioperasikan dan mampu menghitung daya yang masuk ke generator set
  6. Mampu dan memahami lingkungan kerja dan pengendaliaannya.

MATERI K3 Operator Genset

No

Materi

Jumlah Jam

Kelas I

Jumlah Jam

Kelas II

I

II

 

 

 

 

 

 

III

 

 

 

IV

KELOMPOK DASAR

1.      Kebijakan dan Dasar – Dasar K3

2.      Peraturan Perundang – undangan Pesawat Tenaga dan Produksi

–          Undang Undang No 1 tahun 1970

–          Permenaker No. 38 Tahun 2016

KELOMPOK INTI

1.      Pengetahuan dasar penggerak Mula

2.      Dasar Dasar Kelistrikan (Instalasi listrik)

3.      Perangkat Keselamatan kerja (Safety Devices)

4.      Trouble Shooting

5.      Sebab Sebab Kecelakaan pada penggerak Mula

6.      Sistem pengendalian dan perngoperasian aman

7.      Pemeliharaan , pemeriksaan dan pengujian

8.      Pemeliharaan dan Pemeriksaan

 

KELOMPOK PENUNJANG

1.      Lingkungan Kerja dan pengendaliannya

2.      Dasar – Dasar Perhitungan Kapasaitas

3.      Pengetahuan Job Safety Analysis

UJIAN

1.      Teori

2.      Praktek

 

4

6

2

2

2

2

2

2

2

2

2

2

2

4

6

2

4

2

2

2

2

2

2

2

4

6

JUMLAH JAM

40

30

PERSYARATAN PESERTA

  • Pendidikan Minimal SLTA
  • Fotokopi KTP dan ijazah
  • Pas foto ukuran 2×3, 3×4, 4 x 6 (masing masing 3 lembar) background merah
  • Surat keterangan sehat
  • Surat Keterangan dari Perusahaan
  • Swab Antigen (bagi yang belum vaksin dosis kedua)

INSTRUKTUR K3 Operator Genset

  • Tim Kemnaker RI
  • Tim Ahli PJK3

WAKTU & TEMPAT

Tanggal   : 21 sd 24 Juni 2022

Waktu      : 08.00 – 16.00 WIB

Tempat    : Gd.JTCC, Jl Patangpuluhan No. 26 A Yogyakarta

BIAYA

Rp 5.500.000,-/ participant (non residential & tidak termasuk PPN)*

Fasilitas

  • Penjemputan Kedatangan (Khusus Peserta Luar Kota)
  • Modul
  • Training Kit
  • Hard dan Softcopy materi
  • 2x coffe break, 1x lunch
  • Antar jemput selama training (Khusus Peserta Luar Kota)
  • Souvenir
  • Sertifikat Kemnaker (bila berkompeten)

INFORMASI

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

 

       Nama              :  Satrio

                                   (Customer Relation Officer)

       Phone / WA  : 0813-2517-7427

         Email             :satrio@bexcellentjogja.com

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-ak3-pesawat-uap-bejana-tekan-dan-tangki-timbun/

Pelatihan dan Sertifikasi BNSP WELDING SPECIALIST

Welding Specialist – Perkembangan teknologi dan industri manufaktur maupun industri minyak dan gas di Indonesia berjalan seiring dengan perkembangan bidang pengelasan. Perkembangan tersebut menuntut adanya keseragaman kompetensi profesi dalam hal ini sebagai seorang Welding Specialist yang diakui oleh sektor Migas dan Departemen Tenaga Kerja dengan bidang kompetensi sesuai dengan Satuan Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Untuk lebih memberdayakan Welding Specialist agar bekerja lebih professional maka disyaratkan perlunya Sertifikasi oleh lembaga independen. Untuk skala nasional yang menangani sertifikasi Welding Specialist adalah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Uji kompetensi yang dilakukan oleh BNSP terangkum dalam Standar Kompetensi kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Ini merupakan suatu proses aasesmen untuk mengumpulkan bukti – bukti dan membuat keputusan apakah suatu kompetensi telah dicapai yang dilakukan oleh asesor kompetensi dengan acuan ; portofolio, tes lisan, tes tulisan, demonstrasi dan observasi. Tujuannya adalah menguji kompetensi kerja setiap individu Welding Specialist yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan keahlian serta sikap kerja yang sesuai dengan standar dan regulasi yang ditetapkan. Maka dengan demikian akan melahirkan Alumni Welding Specialist yang mempunyai sikap professional, paham Inspecsi, kemampuan memahami dokumen, pengetahuan dasar welding, pengetahuan tentang NDT/DT, kebiasaan bekerja dengan aman serta kemampuan mengelola record. Bagi seorang specialist pada pengelasan las listrik, keselamatan kesehatan kerja sangat diperlukan, oleh karena itu setiap welder harus memperhatikan tata cara yang benar dalam melakukan proses pengelasan, agar keselamatan kesehatan kerja dapat terwujud di lingkungan pekerjaan.

Pelatihan sekaligus Uji kompetensi Welding Specialist ini ditujukan bagi para petugas inspeksi agar dapat melakukan tugasnya sesuai ketentuan yang terdapat SKKNI. Pemahaman tentang teknik pengelasan yang aman sangat penting terutama dalam menjaga aspek K3 dalam pekerjaan pengelasan oleh para juru las. Kompetensi untuk Welder Specialist mengacu pada SKKNI Kep. Men. No. 27 Tahun 2021 dan Kep. Men. No. 154 Tahun 2010.

Unit Kompetensi Welding Specialist

Welding Specialist – Supervisor (Kualifikasi 5)

1

C.24LAS01.001.1

Melaksanakan persiapan tempat kerja

2

C.24LAS01.002.1

Melakukan peran serta (contribute) pada sistem mutu

3

C.24LAS01.011.1

Melaksanakan pembuatan welding map

4

C.24LAS01.017.1

Menginterpretasikan proses, peralatan, dan produk berdasarkan Welding Procedure Specification (WPS) sesuai prosedur

5

C.24LAS01.018.1

Mereview material induk dan bahan tambah berdasarkan Welding Procedure Specification (WPS) sesuai prosedur

6

C.24LAS01.019.1

Menginterpretasikan desain dan konstruksi perakitan sambungan las berdasarkan General Assembly (GA) sesuai prosedur

7

C.24LAS01.022.1

Mengidentifikasi Welding Procedure Specification (WPS)

8

C.24LAS01.031.1

Melakukan inspeksi visual pengelasan

9

JIP.WS02.009.01

Melakukan Supervisi Proses Reparasi Hasil Las

10

JIP.WS02.010.01

Membuat Laporan Supervisi

Persyaratan Peserta Welding Specialist

  1. Pendidikan Sarjana Teknik, Sarjana Muda Teknik (D3) berpengalaman dibidang pengelasan selama 3 tahun (surat keterangan dari perusahaan) atau SMU (IPA) dan SMK Kejuruan Teknik berpengalaman dibidang pengelasan minimal 6 tahun, dibuktikan dengan Foto Copy Ijazah
  2. Foto Copy KTP yang masih berlaku
  3. Curriculum vitae terakhir
  4. Portofolio pekerjaan / dokumen lain yang mendukung
  5. Surat pengalaman kerja
  6. Berbadan sehat dan tidak buta warna (dinyatakan dengan surat dokter).
  7. Mengumpulkan pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 5 lembar
  8. Surat Tugas dari Instansi

Durasi Welding Specialist

Pada program pembelajaran dan pembekalan, materi akan disampaikan kepada peserta selama 24 jam pelajaran (tiga hari kerja efektif). Sedangkan pada proses uji kompetensi, durasi menyesuaikan dengan jumlah peserta.

Instruktur Welding Specialist

Kegiatan pembekalan dan uji kompetensi ini akan diampu tim instruktur dan tim assessor dari LSP serta praktisi di bidang pengelasan.

Time  &  Venue

Tanggal      :     06 – 09 Juni 2022

Pukul          :     08.00 – 16.00 WIB

Tempat      :     Jakarta

 

Fasilitas

  • Materi Pelatihan
  • Sertifikat Bexcellent
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Bag or bagpackers/Souvernir
  • Training Kit
  • 2x Coffe Break & 1 Lunch
  • Training room full AC and Multimedia

 

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

 

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-sertifikasi-bnsp-operasional-pengelolaan-limbah-b3/

KUPAS TUNTAS PENYUSUNAN LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN (GCG)

GCG – Perkembangan industri perbankan dan keuangan di Indonesia yang semakin menjamur tentunya membentuk kesadaran yang semakin tinggi, perihal teknik tata kelola dan pengelolaan risiko yang diantisipasi akan muncul. Kegiatan perbankan dan keuangan tidak terlepas dari risiko yang dapat mengganggu kelangsungan kegiatan rutin, serta risiko dari karakteristik produk dan jasa perbankan/keuangan itu sendiri. Semakin meluasnya pelayanan disertai peningkatan volume usaha Bank, maka semakin meningkat pula risiko. Sehingga mendorong kebutuhan terhadap penerapan tata kelola oleh Bank.
Merujuk pada POJK Nomor 55/POJK.03/2016 Tata Kelola Yang Baik (Good Corporate Governance/GCG). Pelatihan ini didesain dalam tataran praktek mengenai penyusunan laporan tata kelola, termasuk bagaimana mengisi “Kertas Kerja Penilaian Tata Kelola” disertai dengan pembahasan teori dan dasar hukum yang menjadi dasar pelaporan ini.

 

Materi

  1. POJK Nomor 55/POJK.03/2016
  2. Sekilas regulasi Tata Kelola (Good Corporate Governance) Bank
  3. Kategorisasi Bank
  4. Direksi, Komisaris, dan Komite
  5. Minimum struktur organisasi Bank yang sesuai regulasi tata kelola
  6. Format Minimum Laporan Tata Kelola Yang Dipersyaratkan Regulator Ruang lingkup tata kelola dan self-assessment penerapan tata kelola
  7. Hubungan kepemilikan dan keuangan direksi-komisaris-pemegang saham
  8. Paket remunerasi direksi dan komisaris
  9. Rasio gaji tertinggi dan terendah
  10. Frekuensi rapat Dewan Komisaris
  11. Jumlah internal fraud dan upaya penyelesaiannya
  12. Jumlah permasalahan hukum dan upaya penyelesaiannya
  13. Transaksi yang mengandung benturan kepentingan
  14. Pemberian dana CSR dan sumbangan politik (jumlah dan penerima)
  15. Contoh-contoh Laporan GCG bank umum.
  16. Self-assesment (Penilaian Sendiri) Pelaksanaan Tata Kelola Bank
  17. Template kertas kerja self-assesment
  18. Latihan Praktek Mengisi Kertas Kerja Self-assesment Menggunakan format MS-Excel
  19. Latihan Praktek Menyusun Laporan Final GCG Bank Menggunakan format MS-Word
  20. Summary & Discussion

 

Tujuan

  • Penerapan GCG yang tepat dan efektif
  • Tata Kelola Perusahaan dalam Era digital Banking
  • Teknik tata kelola perusahaan memperoleh nilai komposit baik
  • Benturan Kepentingan pengurus-manajemen
  • Peserta dapat menyusun laporan tata kelola GCG
  • Peserta memahami bagaimana cara mengimplementasikan GCG di perusahaan secara tepat
  • Peserta memahami cara melaksanakan assessment GCG sesuai SOP yang berlaku
  • Peserta memahami parameter penyebab terjadinya kegagalan pengelolaan perusahaan sebagai akibat dari bad corporate governance;
  • Peserta memiliki pemahaman yang memadai dan mampu memecahkan masalah yang terjadi dalam praktik implementasi GCG.

Waktu dan Tempat

Tempat: Jogja, Surabaya, Jakarta, Malang/kota lainnya

terkait waktu dan tempat cukup fleksibel, tergantung request dari klien atau bisa menghubungi saya di nomor WA/telepon: 0813-2517-7427. Atau email: satrio@bexcellentjogja.com

Pukul: 08.00 – 16.00 WIB

Metode

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case study
  • Post-test

Instruktur GCG

Arno Haryo Utomo, SE.,MM & Tim

Fasilitas GCG

Certificate, Training Module (Hard and Soft copy (USB Flash Disk), Stationeries: NoteBook and Ballpoint, Souvenir, Training room with full AC facilities and multimedia, Once lunch and twice coffeebreak every day of training, Qualified instructor

 

Biaya

Rp 5.500.000,- /participant (tanpa penginapan & belum termasuk PPN)* di Jogja

Rp 6.500.000,- /participant (tanpa penginapan & belum termasuk PPN)* di Jakarta/Surabaya/Malang

*special price bagi pengirim 3 peserta dari 1 perusahaan yang sama

Pembayaran dapat dilakukan pada saat pelatihan atau dapat ditransfer melalui:

Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Sudirman

No. Rek.  137-00-0735491-9

a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG

 

Informasi GCG

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

 

https://bexcellentjogja.com/pesawat-angkat-angkut/

 

PELATIHAN SERTIFIKASI BNSP OPERASIONAL PENGELOLAAN LIMBAH B3

OPLB3 – Dewasa ini kemajuan teknologi mendorong dunia industry untuk mengakrabkan diri terhadap limbah B3 karena hampir seluruh aktifitas industry maupun rumah tangga pasti menghasilkan limbah. Permasalahan limbah industri kini menjadi salah satu isu utama yang menjadi concern bagi perusahaan yang peduli pada lingkungan sekitar. Untuk mengelola bahan buangan industri (limbah), yang dikenal dengan bahan buangan berbahaya, setiap individu yang terlibat di dalam penanganannya memerlukan wawasan dan identifikasi yang benar terhadap bahan berbahaya tersebut. Identifikasi bahan mencakup why, when, who, what, where dari bahan buangan industri yang dikategorikan hazardouz waste.

            Definisi limbah B3 berdasarkan BAPEDAL (1995) ialah setiap bahan sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (toxicity, flammability, reactivity, dan corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak, mencemarkan lingkungan, atau membahayakan kesehatan manusia.

            Namun, pada limbah B3, selain hasil akhir, cara pengelolaan juga harus memenuhi peraturan yang berlaku. Jadi, untuk berhasil mengelola limbah B3, tidak cukup hanya memenuhi baku mutu limbah B3 saja, cara mengelola seperti pencatatan, penyimpanan, pengangkutan, pengolahan dan pembuangan harus juga memenuhi peraturan yang berlaku. Sekali lagi, dalam limbah B3 cara mengelola adalah suatu hal yang penting untuk diperhatikan. Limbah B3 harus ditangani dengan perlakuan khusus mengingat bahaya dan resiko yang mungkin ditimbulkan apabila limbah ini menyebar ke lingkungan. Hal tersebut termasuk proses pengemasan, penyimpanan, dan pengangkutannya. Pengemasan limbah B3 dilakukan sesuai dengan karakteristik limbah yang bersangkutan, namun secara umum dapat dikatakan bahwa kemasan limbah B3 harus memiliki kondisi yang baik, bebas dari karat dan kebocoran, serta harus dibuat dari bahan yang tidak bereaksi dengan limbah yang disimpan di dalamnya.

Mengingat adanya sejumlah bahaya yang dapat ditimbulkan dari limbah industri, maka sebagai upaya untuk meminimalkan sekaligus menghindari efek yang ditimbulkan dari sifat–sifat bahan kimia berbahaya, setiap Informasi tentang dampak yang ditimbulkan sangat perlu untuk diketahui oleh setiap tingkatan operator yang menangani. Diperlukan SDM yang memiliki wawasan dan kompetensi mumpuni pada setiap industri.

            Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) P.5 dan P.6 Tahun 2018 tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab dan Penanggung Jawab Operasional Air dan Udara, perusahaan/industri/usaha yang menghasilkan limbah air, udara, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) wajib mempekerjakan tenaga kerja bersertifikat kompetensi BNSP.

           Sesuai dengan Permen LHK No. 1 Tahun 2021, bagi perusahaan yang mengikuti Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) wajib memiliki dokumen yang menerangkan kompetensi personil Pengendalian Pencemaran Air, Udara, dan Pengelolaan Limbah B3.

            Dengan adanya pelatihan dan sertifikasi Operasional Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (OPLB3) ini diharapkan memberikan pemahaman secara komprehensif bagi personal yang bertanggung jawab dalam pemantauan dan analisis pengelolaan limbah B3 sesuai dengan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) dan mampu mengikuti uji kompetensi skema Operasional Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (OPLB3).

Materi Pengelolaan Limbah B3

No     KODE UNIT          UNIT KOMPETENSI

1        E.381200.008.01      Melaksanakan Minimasi Limbah B3

2        E.38PLB00.008.1    Melakukan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

3        E.38PLB00.003.1    Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

4        E.38PLB00.005.1    Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

5        E.38PLB00.007.1    Melakukan Pengemasan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

6        E.38PLB00.001.1    Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

 

PERSYARATAN PESERTA Pengelolaan Limbah B3

  1. Copy identitas diri
  2. Copy ijazah formal pendidikan terakhir
  3. CV (Curriculum Vitae)
  4. Surat keterangan pengalaman kerja
  5. Sertifikat pelatihan yang relevan
  6. Pas foto terbaru berwarna ukuran 2×3, 3×4, dan 4×6 masing-masing 3 lembar

Instruktur Pengelolaan Limbah B3

Arini, ST & LSP Daimaru

 

Waktu & Tempat

Tanggal           : 13 sd 15 Juni 2022

Waktu             : 08.00 s.d 16.00 WIB

Tempat            : Daring (Zoom Meeting/Google Meet)

 

FASILITAS :

  1. Instruktur yang kompeten
  2. Softcopy Modul
  3. Sertifikasi tanda keikutsertaan dari Bexcellent
  4. Sertifikat BNSP (bagi yang dinyatakan kompeten)

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: 081325177427

Fax      : (0274) 414137

Web    : www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio

                      ( Customer Relation Officer)

Phone / WA  : 081325177427

Email               : satrio@bexcellentjogja.com

 

 

https://bexcellentjogja.com/