Pelatihan dan Sertifikasi BNSP WELDING SPECIALIST

Pelatihan dan Sertifikasi BNSP WELDING SPECIALIST

Welding Specialist – Perkembangan teknologi dan industri manufaktur maupun industri minyak dan gas di Indonesia berjalan seiring dengan perkembangan bidang pengelasan. Perkembangan tersebut menuntut adanya keseragaman kompetensi profesi dalam hal ini sebagai seorang Welding Specialist yang diakui oleh sektor Migas dan Departemen Tenaga Kerja dengan bidang kompetensi sesuai dengan Satuan Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Untuk lebih memberdayakan Welding Specialist agar bekerja lebih professional maka disyaratkan perlunya Sertifikasi oleh lembaga independen. Untuk skala nasional yang menangani sertifikasi Welding Specialist adalah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Uji kompetensi yang dilakukan oleh BNSP terangkum dalam Standar Kompetensi kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Ini merupakan suatu proses aasesmen untuk mengumpulkan bukti – bukti dan membuat keputusan apakah suatu kompetensi telah dicapai yang dilakukan oleh asesor kompetensi dengan acuan ; portofolio, tes lisan, tes tulisan, demonstrasi dan observasi. Tujuannya adalah menguji kompetensi kerja setiap individu Welding Specialist yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan keahlian serta sikap kerja yang sesuai dengan standar dan regulasi yang ditetapkan. Maka dengan demikian akan melahirkan Alumni Welding Specialist yang mempunyai sikap professional, paham Inspecsi, kemampuan memahami dokumen, pengetahuan dasar welding, pengetahuan tentang NDT/DT, kebiasaan bekerja dengan aman serta kemampuan mengelola record. Bagi seorang specialist pada pengelasan las listrik, keselamatan kesehatan kerja sangat diperlukan, oleh karena itu setiap welder harus memperhatikan tata cara yang benar dalam melakukan proses pengelasan, agar keselamatan kesehatan kerja dapat terwujud di lingkungan pekerjaan.

Pelatihan sekaligus Uji kompetensi Welding Specialist ini ditujukan bagi para petugas inspeksi agar dapat melakukan tugasnya sesuai ketentuan yang terdapat SKKNI. Pemahaman tentang teknik pengelasan yang aman sangat penting terutama dalam menjaga aspek K3 dalam pekerjaan pengelasan oleh para juru las. Kompetensi untuk Welder Specialist mengacu pada SKKNI Kep. Men. No. 27 Tahun 2021 dan Kep. Men. No. 154 Tahun 2010.

Unit Kompetensi Welding Specialist

Welding Specialist – Supervisor (Kualifikasi 5)

1

C.24LAS01.001.1

Melaksanakan persiapan tempat kerja

2

C.24LAS01.002.1

Melakukan peran serta (contribute) pada sistem mutu

3

C.24LAS01.011.1

Melaksanakan pembuatan welding map

4

C.24LAS01.017.1

Menginterpretasikan proses, peralatan, dan produk berdasarkan Welding Procedure Specification (WPS) sesuai prosedur

5

C.24LAS01.018.1

Mereview material induk dan bahan tambah berdasarkan Welding Procedure Specification (WPS) sesuai prosedur

6

C.24LAS01.019.1

Menginterpretasikan desain dan konstruksi perakitan sambungan las berdasarkan General Assembly (GA) sesuai prosedur

7

C.24LAS01.022.1

Mengidentifikasi Welding Procedure Specification (WPS)

8

C.24LAS01.031.1

Melakukan inspeksi visual pengelasan

9

JIP.WS02.009.01

Melakukan Supervisi Proses Reparasi Hasil Las

10

JIP.WS02.010.01

Membuat Laporan Supervisi

Persyaratan Peserta Welding Specialist

  1. Pendidikan Sarjana Teknik, Sarjana Muda Teknik (D3) berpengalaman dibidang pengelasan selama 3 tahun (surat keterangan dari perusahaan) atau SMU (IPA) dan SMK Kejuruan Teknik berpengalaman dibidang pengelasan minimal 6 tahun, dibuktikan dengan Foto Copy Ijazah
  2. Foto Copy KTP yang masih berlaku
  3. Curriculum vitae terakhir
  4. Portofolio pekerjaan / dokumen lain yang mendukung
  5. Surat pengalaman kerja
  6. Berbadan sehat dan tidak buta warna (dinyatakan dengan surat dokter).
  7. Mengumpulkan pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 5 lembar
  8. Surat Tugas dari Instansi

Durasi Welding Specialist

Pada program pembelajaran dan pembekalan, materi akan disampaikan kepada peserta selama 24 jam pelajaran (tiga hari kerja efektif). Sedangkan pada proses uji kompetensi, durasi menyesuaikan dengan jumlah peserta.

Instruktur Welding Specialist

Kegiatan pembekalan dan uji kompetensi ini akan diampu tim instruktur dan tim assessor dari LSP serta praktisi di bidang pengelasan.

Time  &  Venue

Tanggal      :     06 – 09 Juni 2022

Pukul          :     08.00 – 16.00 WIB

Tempat      :     Jakarta

 

Fasilitas

  • Materi Pelatihan
  • Sertifikat Bexcellent
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Bag or bagpackers/Souvernir
  • Training Kit
  • 2x Coffe Break & 1 Lunch
  • Training room full AC and Multimedia

 

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

 

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-sertifikasi-bnsp-operasional-pengelolaan-limbah-b3/

KUPAS TUNTAS PENYUSUNAN LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN (GCG)

GCG – Perkembangan industri perbankan dan keuangan di Indonesia yang semakin menjamur tentunya membentuk kesadaran yang semakin tinggi, perihal teknik tata kelola dan pengelolaan risiko yang diantisipasi akan muncul. Kegiatan perbankan dan keuangan tidak terlepas dari risiko yang dapat mengganggu kelangsungan kegiatan rutin, serta risiko dari karakteristik produk dan jasa perbankan/keuangan itu sendiri. Semakin meluasnya pelayanan disertai peningkatan volume usaha Bank, maka semakin meningkat pula risiko. Sehingga mendorong kebutuhan terhadap penerapan tata kelola oleh Bank.
Merujuk pada POJK Nomor 55/POJK.03/2016 Tata Kelola Yang Baik (Good Corporate Governance/GCG). Pelatihan ini didesain dalam tataran praktek mengenai penyusunan laporan tata kelola, termasuk bagaimana mengisi “Kertas Kerja Penilaian Tata Kelola” disertai dengan pembahasan teori dan dasar hukum yang menjadi dasar pelaporan ini.

 

Materi

  1. POJK Nomor 55/POJK.03/2016
  2. Sekilas regulasi Tata Kelola (Good Corporate Governance) Bank
  3. Kategorisasi Bank
  4. Direksi, Komisaris, dan Komite
  5. Minimum struktur organisasi Bank yang sesuai regulasi tata kelola
  6. Format Minimum Laporan Tata Kelola Yang Dipersyaratkan Regulator Ruang lingkup tata kelola dan self-assessment penerapan tata kelola
  7. Hubungan kepemilikan dan keuangan direksi-komisaris-pemegang saham
  8. Paket remunerasi direksi dan komisaris
  9. Rasio gaji tertinggi dan terendah
  10. Frekuensi rapat Dewan Komisaris
  11. Jumlah internal fraud dan upaya penyelesaiannya
  12. Jumlah permasalahan hukum dan upaya penyelesaiannya
  13. Transaksi yang mengandung benturan kepentingan
  14. Pemberian dana CSR dan sumbangan politik (jumlah dan penerima)
  15. Contoh-contoh Laporan GCG bank umum.
  16. Self-assesment (Penilaian Sendiri) Pelaksanaan Tata Kelola Bank
  17. Template kertas kerja self-assesment
  18. Latihan Praktek Mengisi Kertas Kerja Self-assesment Menggunakan format MS-Excel
  19. Latihan Praktek Menyusun Laporan Final GCG Bank Menggunakan format MS-Word
  20. Summary & Discussion

 

Tujuan

  • Penerapan GCG yang tepat dan efektif
  • Tata Kelola Perusahaan dalam Era digital Banking
  • Teknik tata kelola perusahaan memperoleh nilai komposit baik
  • Benturan Kepentingan pengurus-manajemen
  • Peserta dapat menyusun laporan tata kelola GCG
  • Peserta memahami bagaimana cara mengimplementasikan GCG di perusahaan secara tepat
  • Peserta memahami cara melaksanakan assessment GCG sesuai SOP yang berlaku
  • Peserta memahami parameter penyebab terjadinya kegagalan pengelolaan perusahaan sebagai akibat dari bad corporate governance;
  • Peserta memiliki pemahaman yang memadai dan mampu memecahkan masalah yang terjadi dalam praktik implementasi GCG.

Waktu dan Tempat

Tempat: Jogja, Surabaya, Jakarta, Malang/kota lainnya

terkait waktu dan tempat cukup fleksibel, tergantung request dari klien atau bisa menghubungi saya di nomor WA/telepon: 0813-2517-7427. Atau email: satrio@bexcellentjogja.com

Pukul: 08.00 – 16.00 WIB

Metode

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case study
  • Post-test

Instruktur GCG

Arno Haryo Utomo, SE.,MM & Tim

Fasilitas GCG

Certificate, Training Module (Hard and Soft copy (USB Flash Disk), Stationeries: NoteBook and Ballpoint, Souvenir, Training room with full AC facilities and multimedia, Once lunch and twice coffeebreak every day of training, Qualified instructor

 

Biaya

Rp 5.500.000,- /participant (tanpa penginapan & belum termasuk PPN)* di Jogja

Rp 6.500.000,- /participant (tanpa penginapan & belum termasuk PPN)* di Jakarta/Surabaya/Malang

*special price bagi pengirim 3 peserta dari 1 perusahaan yang sama

Pembayaran dapat dilakukan pada saat pelatihan atau dapat ditransfer melalui:

Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Sudirman

No. Rek.  137-00-0735491-9

a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG

 

Informasi GCG

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

 

https://bexcellentjogja.com/pesawat-angkat-angkut/

 

PELATIHAN SERTIFIKASI BNSP OPERASIONAL PENGELOLAAN LIMBAH B3

OPLB3 – Dewasa ini kemajuan teknologi mendorong dunia industry untuk mengakrabkan diri terhadap limbah B3 karena hampir seluruh aktifitas industry maupun rumah tangga pasti menghasilkan limbah. Permasalahan limbah industri kini menjadi salah satu isu utama yang menjadi concern bagi perusahaan yang peduli pada lingkungan sekitar. Untuk mengelola bahan buangan industri (limbah), yang dikenal dengan bahan buangan berbahaya, setiap individu yang terlibat di dalam penanganannya memerlukan wawasan dan identifikasi yang benar terhadap bahan berbahaya tersebut. Identifikasi bahan mencakup why, when, who, what, where dari bahan buangan industri yang dikategorikan hazardouz waste.

            Definisi limbah B3 berdasarkan BAPEDAL (1995) ialah setiap bahan sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (toxicity, flammability, reactivity, dan corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak, mencemarkan lingkungan, atau membahayakan kesehatan manusia.

            Namun, pada limbah B3, selain hasil akhir, cara pengelolaan juga harus memenuhi peraturan yang berlaku. Jadi, untuk berhasil mengelola limbah B3, tidak cukup hanya memenuhi baku mutu limbah B3 saja, cara mengelola seperti pencatatan, penyimpanan, pengangkutan, pengolahan dan pembuangan harus juga memenuhi peraturan yang berlaku. Sekali lagi, dalam limbah B3 cara mengelola adalah suatu hal yang penting untuk diperhatikan. Limbah B3 harus ditangani dengan perlakuan khusus mengingat bahaya dan resiko yang mungkin ditimbulkan apabila limbah ini menyebar ke lingkungan. Hal tersebut termasuk proses pengemasan, penyimpanan, dan pengangkutannya. Pengemasan limbah B3 dilakukan sesuai dengan karakteristik limbah yang bersangkutan, namun secara umum dapat dikatakan bahwa kemasan limbah B3 harus memiliki kondisi yang baik, bebas dari karat dan kebocoran, serta harus dibuat dari bahan yang tidak bereaksi dengan limbah yang disimpan di dalamnya.

Mengingat adanya sejumlah bahaya yang dapat ditimbulkan dari limbah industri, maka sebagai upaya untuk meminimalkan sekaligus menghindari efek yang ditimbulkan dari sifat–sifat bahan kimia berbahaya, setiap Informasi tentang dampak yang ditimbulkan sangat perlu untuk diketahui oleh setiap tingkatan operator yang menangani. Diperlukan SDM yang memiliki wawasan dan kompetensi mumpuni pada setiap industri.

            Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) P.5 dan P.6 Tahun 2018 tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab dan Penanggung Jawab Operasional Air dan Udara, perusahaan/industri/usaha yang menghasilkan limbah air, udara, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) wajib mempekerjakan tenaga kerja bersertifikat kompetensi BNSP.

           Sesuai dengan Permen LHK No. 1 Tahun 2021, bagi perusahaan yang mengikuti Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) wajib memiliki dokumen yang menerangkan kompetensi personil Pengendalian Pencemaran Air, Udara, dan Pengelolaan Limbah B3.

            Dengan adanya pelatihan dan sertifikasi Operasional Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (OPLB3) ini diharapkan memberikan pemahaman secara komprehensif bagi personal yang bertanggung jawab dalam pemantauan dan analisis pengelolaan limbah B3 sesuai dengan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) dan mampu mengikuti uji kompetensi skema Operasional Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (OPLB3).

Materi Pengelolaan Limbah B3

No     KODE UNIT          UNIT KOMPETENSI

1        E.381200.008.01      Melaksanakan Minimasi Limbah B3

2        E.38PLB00.008.1    Melakukan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

3        E.38PLB00.003.1    Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

4        E.38PLB00.005.1    Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

5        E.38PLB00.007.1    Melakukan Pengemasan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

6        E.38PLB00.001.1    Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

 

PERSYARATAN PESERTA Pengelolaan Limbah B3

  1. Copy identitas diri
  2. Copy ijazah formal pendidikan terakhir
  3. CV (Curriculum Vitae)
  4. Surat keterangan pengalaman kerja
  5. Sertifikat pelatihan yang relevan
  6. Pas foto terbaru berwarna ukuran 2×3, 3×4, dan 4×6 masing-masing 3 lembar

Instruktur Pengelolaan Limbah B3

Arini, ST & LSP Daimaru

 

Waktu & Tempat

Tanggal           : 13 sd 15 Juni 2022

Waktu             : 08.00 s.d 16.00 WIB

Tempat            : Daring (Zoom Meeting/Google Meet)

 

FASILITAS :

  1. Instruktur yang kompeten
  2. Softcopy Modul
  3. Sertifikasi tanda keikutsertaan dari Bexcellent
  4. Sertifikat BNSP (bagi yang dinyatakan kompeten)

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: 081325177427

Fax      : (0274) 414137

Web    : www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio

                      ( Customer Relation Officer)

Phone / WA  : 081325177427

Email               : satrio@bexcellentjogja.com

 

 

https://bexcellentjogja.com/ 

 

IT

TRAINING POWERFUL DATABASE ANALYSIS AND DASHBOARD REPORTING WITH MICROSOFT EXCEL

POWERFUL DATABASE ANALYSIS AND DASHBOARD REPORTING WITH MICROSOFT EXCEL – Selama ini Microsoft Excel dianggap sebagai software pengolah data angka yang komprehensif dan sangat powerful; banyak user dari berbagai departemen di perusahaan, seperti SDM, marketing, atau Humas yang menggunakan Excel untuk beragam proses pengolahan data dalam pekerjaan mereka sehari-hari. Namun demikian, sesungguhnya masih banyak fungsi dan fasilitas Excel yang belum digali dan diaplikasikan dalam praktek pengolahan data, khususnya sebuah database bank yang kompleks (banyak variabel) dan berjumlah besar.

Pelatihan ini dibagi menjadi tiga bagian dengan tujuan peserta dapat meningkatkan produktivitas dan kinerja mereka dalam menyajikan laporan dan memberi rekomendasi atas hasil pengolahan datanya. Bagian pertama adalah penguasaan atas beberapa fungsi dasar, seperti fungsi logika atau statistik; bagian kedua berkaitan dengan pembuatan tabel yang meringkas data dan menyajikannya secara lebih komprehensif. Sedangkan bagian ketiga membahas beragam fasilitas What-If Analysis yang sangat membantu dalam analisis data perbankan dengan jumlah variabel besar, dan batasan analisis (constrain) yang cukup banyak.

Setelah pelatihan ini, diharapkan peserta akan dapat memahami beragam fasilitas Excel tingkat lanjut yang ada dan menggunakannya dalam analisis data mereka, sehingga kinerja dan produktivitas mereka akan meningkat.

 

Tujuan POWERFUL DATABASE ANALYSIS AND DASHBOARD REPORTING WITH MICROSOFT EXCEL

  • Membekali peserta dengan pemahaman pentingnya menguasai ketrampilan Excel tingkat lanjut untuk pengolahan database (data customer, data nasabah, data SDM, data dll)
  • Membekali peserta dengan kemampuan menggunakan fungsi-fungsi logika, keuangan dan statistik dalam analisis database
  • Membekali peserta dengan kemampuan membuat Pivot Table dan Pivot Chart untuk meringkas data dalam bentuk tabel dan grafik
  • Membekali peserta dengan kemampuan analisis What-if dengan tools Goal Seek, Data Table, Solver, dan Scenario Manager.

 

MATERI POWERFUL DATABASE ANALYSIS AND DASHBOARD REPORTING WITH MICROSOFT EXCEL

  • Menggunakan Fungsi-Fungsi Logika dalam Analisis Database
  • Menggunakan Fungsi Keuangan dalam Analisis Database
  • Menggunakan Fungsi Statistik dalam Analisis Database
  • Teknik Validasi Data dan Conditional Formatting
  • Menggunakan Fungsi VlookUp dan HLookUp
  • Membuat Pivot Tables dari Database
  • Membuat Pivot Charts dari Database
  • Membuat Grafik di Tabel dengan Fasilitas Sparklines
  • Membuat Dashboard Reporting dengan Fasilitas Slicer
  • Menggunakan What-If Analysis: Goal Seek
  • Menggunakan What-If Analysis: Data Table
  • Menggunakan What-If Analysis pada Data Kompleks: Solver
  • Menggunakan What-If Analysis: Scenario Manager

 

PESERTA POWERFUL DATABASE ANALYSIS AND DASHBOARD REPORTING WITH MICROSOFT EXCEL

Peserta yang diharapkan berpartisipasi dalam program pelatihan ini adalah karyawan setingkat staff atau supervisor pada semua departemen, yang menggunakan Microsoft Excel dalam kegiatan pengolahan data mereka.

INSTRUKTUR

Dr. Singgih Santoso, MM dan Tim

 

Waktu & Tempat

Tanggal   : Tentative 

Waktu     : 08.00 – 16.00 WIB

Tempat    : Jakarta, Surabaya, Malang, Bandung, Bogor, Jogja, Bali

*In House Training by demand

 

BIAYA

Rp 5.500.000,- /participant (tanpa penginapan & belum termasuk PPN)* di Jogja

Rp 6.500.000,- /participant (tanpa penginapan & belum termasuk PPN)* di Surabaya

Rp 6.500.000,- /participant (tanpa penginapan & belum termasuk PPN)* di Jakarta/Bandung

*special price bagi pengirim 4 peserta dari 1 perusahaan yang sama

Pembayaran dapat dilakukan pada saat pelatihan atau dapat ditransfer melalui:

Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Sudirman

No. Rek.  137-00-0735491-9

a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG

 

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-dan-sertifikasi-bnsp-welding-specialist/

SERTIFIKASI BNSP WELDING SPECIALIST (SUPERVISOR – KUALIFIKASI 5)

Welding Specialist – Perkembangan teknologi dan industri manufaktur maupun industri minyak dan gas di Indonesia berjalan seiring dengan perkembangan bidang pengelasan. Perkembangan tersebut menuntut adanya keseragaman kompetensi profesi dalam hal ini sebagai seorang Welding Specialist yang diakui oleh sektor Migas dan Departemen Tenaga Kerja dengan bidang kompetensi sesuai dengan Satuan Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Untuk lebih memberdayakan Welding Specialist agar bekerja lebih professional maka disyaratkan perlunya Sertifikasi oleh lembaga independen. Untuk skala nasional yang menangani sertifikasi Welding Specialist adalah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Uji kompetensi yang dilakukan oleh BNSP terangkum dalam Standar Kompetensi kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Ini merupakan suatu proses aasesmen untuk mengumpulkan bukti – bukti dan membuat keputusan apakah suatu kompetensi telah dicapai yang dilakukan oleh asesor kompetensi dengan acuan ; portofolio, tes lisan, tes tulisan, demonstrasi dan observasi. Tujuannya adalah menguji kompetensi kerja setiap individu Welding Specialist yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan keahlian serta sikap kerja yang sesuai dengan standar dan regulasi yang ditetapkan. Maka dengan demikian akan melahirkan Alumni Welding Specialist yang mempunyai sikap professional, paham Inspecsi, kemampuan memahami dokumen, pengetahuan dasar welding, pengetahuan tentang NDT/DT, kebiasaan bekerja dengan aman serta kemampuan mengelola record. Bagi seorang specialist pada pengelasan las listrik, keselamatan kesehatan kerja sangat diperlukan, oleh karena itu setiap welder harus memperhatikan tata cara yang benar dalam melakukan proses pengelasan, agar keselamatan kesehatan kerja dapat terwujud di lingkungan pekerjaan.

Pelatihan sekaligus Uji kompetensi Welding Specialist ini ditujukan bagi para petugas inspeksi agar dapat melakukan tugasnya sesuai ketentuan yang terdapat SKKNI. Pemahaman tentang teknik pengelasan yang aman sangat penting terutama dalam menjaga aspek K3 dalam pekerjaan pengelasan oleh para juru las. Kompetensi untuk Welder Specialist mengacu pada SKKNI Kep. Men. No. 27 Tahun 2021 dan Kep. Men. No. 154 Tahun 2010.

Unit Kompetensi

Welding Specialist – Supervisor (Kualifikasi 5)

1

C.24LAS01.001.1

Melaksanakan persiapan tempat kerja

2

C.24LAS01.002.1

Melakukan peran serta (contribute) pada sistem mutu

3

C.24LAS01.011.1

Melaksanakan pembuatan welding map

4

C.24LAS01.017.1

Menginterpretasikan proses, peralatan, dan produk berdasarkan Welding Procedure Specification (WPS) sesuai prosedur

5

C.24LAS01.018.1

Mereview material induk dan bahan tambah berdasarkan Welding Procedure Specification (WPS) sesuai prosedur

6

C.24LAS01.019.1

Menginterpretasikan desain dan konstruksi perakitan sambungan las berdasarkan General Assembly (GA) sesuai prosedur

7

C.24LAS01.022.1

Mengidentifikasi Welding Procedure Specification (WPS)

8

C.24LAS01.031.1

Melakukan inspeksi visual pengelasan

9

JIP.WS02.009.01

Melakukan Supervisi Proses Reparasi Hasil Las

10

JIP.WS02.010.01

Membuat Laporan Supervisi

Persyaratan Peserta

  1. Pendidikan Sarjana Teknik, Sarjana Muda Teknik (D3) berpengalaman dibidang pengelasan selama 3 tahun (surat keterangan dari perusahaan) atau SMU (IPA) dan SMK Kejuruan Teknik berpengalaman dibidang pengelasan minimal 6 tahun, dibuktikan dengan Foto Copy Ijazah
  2. Foto Copy KTP yang masih berlaku
  3. Curriculum vitae terakhir
  4. Portofolio pekerjaan / dokumen lain yang mendukung
  5. Surat pengalaman kerja
  6. Berbadan sehat dan tidak buta warna (dinyatakan dengan surat dokter).
  7. Mengumpulkan pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 5 lembar
  8. Surat Tugas dari Instansi

Durasi

Pada program pembelajaran dan pembekalan, materi akan disampaikan kepada peserta selama 24 jam pelajaran (tiga hari kerja efektif). Sedangkan pada proses uji kompetensi, durasi menyesuaikan dengan jumlah peserta.

Instruktur

Kegiatan pembekalan dan uji kompetensi ini akan diampu tim instruktur dan tim assessor dari LSP serta praktisi di bidang pengelasan.

Time  &  Venue

Tanggal   :    06 – 09 Juni 2022

Pukul       :    08.00 – 16.00 WIB

Tempat   :    AONE Hotel Jakarta Jl. KH. Wahid Hasyim No.80, Kb. Sirih, Menteng, Jakarta Pusat

Fasilitas

Public Training

Biaya tersebut sudah termasuk fasilitas training sebagai berikut:

  • Materi Pelatihan
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Bag or bagpackers
  • Training Kit
  • 2x Coffe Break & 1 Lunch
  • Training room full AC and Multimedia

Biaya pelatihan belum termasuk:

  • Pajak – pajak yang berlaku
  • Akomodasi dan transportasi peserta

Biaya

Public Training

Rp. 11.500.000,-/ peserta Non Residential

Running dengan kuota peserta minimal 5 orang

Pembayaran dilakukan saat registrasi atau transfer ke:

Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Sudirman

No. Rek.  137-00-0735491-9

a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: 081325177427

Fax      : (0274) 414137

Web    : www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio

                      ( Customer Relation Officer)

Phone / WA  : 081325177427

Email               : satrio@bexcellentjogja.com

https://bexcellentjogja.com/ 

IT

ADVANCE MICROSOFT EXCEL TRAINING

Advance Microsoft Excel Training – Pemanfaatan Microsoft Excel  dewasa ini telah sangat lazim digunakan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam berbagai aktivitas bisnis, pendidikan dan lain-lain. Bagi para penggunanya, Ms.Excel telah dikenal sebagai sebuah program aplikasi lembar kerja spreadsheet yang sangat membantu dalam aktivitas pengolahan data dan pelaporan karena dilengkapi fitur kalkulasi dan pembuatan grafik yang berupa pengolah angka dengan berbagai formulasinya untuk mengolah data secara otomatis meliputi perhitungan dasar, penggunaan fungsi-fungsi, manajemen data dan pembuatan data. Dalam dunia bisnis, aplikasi ini sangat bermanfaat untuk kegiatan pelaporan guna pengambilan keputusan.

           Melalui kegiatan pembelajaran lanjutan, Anda akan dilatih menggunakan Microsoft Excel untuk meningkatkan spreadsheet Anda dengan template, grafik, grafis, dan formula. Anda akan menerapkan unsur-unsur visual dan formula lanjutan untuk worksheet untuk menampilkan data dalam berbagai form.

 

Tujuan Advance Microsoft Excel Training

Setelah berhasil menyelesaikan kursus ini, peserta akan dapat:

  1. Meningkatkan keterampilannya dalam mengoperasikan aplikasi Ms. Excel untuk melakukan penghitungan dengan formula canggih.
  2. Mengatur worksheet dan data tabel dengan menggunakan berbagai teknik.
  3. Membuat dan memodifikasi grafik.
  4. Menganalisis data menggunakan PivotTables dan PivotCharts.
  5. Masukkan objek grafis.
  6. Menyesuaikan dan meningkatkan workbook dan lingkungan Microsoft Excel.

Materi Advance Microsoft Excel Training

  1. Menghitung Data dengan Rumus Lanjutan
  • Mengelola Cell dan Range
  • Menghitung data antar Worksheets
  • Mengguunakan Fungsi Khusus
  • Analisis Data dengan Fungsi Logical dan Lookup
  1. Pengorganisasian Worksheet dan Tabel Data
  • Membuat dan Memodifikasi Tabel
  • Tabel Format
  • Mengurutkan atau Filter Worksheet atau Tabel Data
  • Menghitung Data dalam Tabel atau Lembar Kerja
  1. Menyajikan Data Menggunakan Grafik/Chart
  • Membuat Chart
  • Modifikasi Charts
  • Format Charts
  1. Menganalisis Data Menggunakan PivotTables dan PivotCharts
  • MembBuat Laporan PivotTable
  • Analisis Data Menggunakan PivotCharts
  1. Memasukkan Objects Grafis
  • Masukkan dan Modifikasi Gambar dan ClipArt
  • Menggambar dan Modifikasi Bentuk
  • Ilustrasi Workflow Menggunakan SmartArt Graphics
  • Layer dan Kelompok Objects Grafis
  1. Menyesuaikan dan Meningkatkan Workbooks dan Lingkungan Excel
  • Menyesesuaikan Lingkungan Excel
  • Workbooks Customize
  • Mengelola Themes
  • Membuat dan Menggunakan Template

Peserta Advance Microsoft Excel Training

Pelatihan ini ditujukan untuk para peserta pada bebagai departemen terutama yang aktivitasnya terkait dengan fungsi-fungsi aplikasi Excel yang lebih advance.

Instruktur

Budi Sutedjo, M.Kom & Tim

 

Waktu & Lokasi

Informasi lebih lengkap bisa menghubungi saya di nomor telepon/WA: 0813-2517-7427

email: satrio@bexcellentjogja.com

 

Biaya

Rp.  5.500.000,-/ peserta (non residential & belum termasuk PPN)* di Jogja

Rp.  6.000.000,-/ peserta (non residential & belum termasuk PPN)* di Bandung

Rp.  6.500.000,-/ peserta (non residential & belum termasuk PPN)* di Jakarta

*Diskon 500.000,-/peserta untuk pengiriman minimal 3 peserta

Pembayaran dapat dilakukan pada saat pelatihan atau dapat ditransfer melalui:

Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Sudirman

No. Rek.  137-00-0735491-9

a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG

 

Fasilitas

  • Ruang meeting nyaman
  • Training kit
  • Souvenir eksklusif
  • Sertifikat
  • Modul
  • Makan siang dan 2 kali coffee break selama training

Informasi

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

       Nama              :  Satrio

                                   Customer Relation Officer

       Phone / WA  : 0853 – 2876 – 7813

         Email             :satrio@bexcellentjogja.com

 

 

https://bexcellentjogja.com/

Operator Gas Tester

Gas Tester – adalah suatu penugasan yang diberikan kepada pekerja untuk melakukan pengukuran / pendeteksian gas – gas berbahaya di tempat kerja. Tujuan pengukuran gas berbahaya adalah memastikan terlebih dahulu bahwa kondisi lingkungan / tempat kerja telah aman dari potensi bahaya yang timbul dari adanya gas-gas berbahaya sebagai persyaratan keselamatan bagi pekerjaan berbahaya yang akan dilaksanakan seperti pekerjaan panas (hot-work) atau bekerja memasuki ruang terbatas (confined space entry)

Gas Tester melakukan tugas pengukuran gas atas perintah / order dari pejabat yang berwenang memberi ijin kerja (PtW issuing authority person) terkait persyaratan salah satu persyaratan dalam penerbitan surat ijin kerja (PtW) sebelum pekerjaan dimulai dan secara kontinyu melakukan pengukuran gas selama pekerjaan berlangsung.

Tujuan Gas Tester

  1. Semua peserta pelatihan memahami potensi bahaya pekerjaan-pekerjaan berbahaya dan prosedur bekerja aman.
  2. Peserta memahami manfaat dan mekanisme penerbitan surat ijin kerja (permit to work).
  3. Para peserta mampu melakukan pengukuran gas berbahaya di tempat kerjanya dan menginterpretasikan hasil pengukuran, serta mampu merawat peralatan deteksi gas.
  4. Peserta pelatihan yang lulus ujian Sertifikasi sebagai Operator Gas Tester akan memenuhi persyaratan kompetensi personil yang diuji dan diberikan sertifikat dari BNSP.

Materi Gas Tester

  1. Kebutuhan Dunia Industri Migas terhadap Profesi Operator Gas Tester
  2. Penetapan SKKNI Terkait Operator Gas Tester
  3. Diklat dan Uji Kompetensi Gas Tester
  4. Materi Berbasis Unit Kompetensi
NO KODE UNIT UNIT KOMPETENSI
1 B.060018.002.02 Menerapkan K3 di Tempat Kerja di Industri Migas
2 B.060018.009.02 Mengoperasikan Alat Uji Gas di Industri Migas
3 B.060018.013.02 Menerapkan Safety Permit di Tempat Kerja di Industri Migas
4 B.060018.022.02 Menganalisis Risiko di Industri Migas

Persyaratan Peserta Gas Tester

Pelatihan dirancang untuk semua pekerja yang terlibat dalam berbagai pekerjaan berbahaya di lingkungan perminyakan, industri kimia, petrokimia dan gas antara lain: Supervisor Operasi,Operator pabrik, Safety supervisor/safety man, Maintenance supervisor, Contractor tangki, Tank cleaning supervisor, Shipping supervisor, Laboratory Officer, dll.

Persyaratan peserta:                                                      

  1. Minimal pendidikan SMA/Sederajat, berpengalaman dibidangnya
  2. Foto copy Ijasah terakhir
  3. Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  4. Foto copy KTP / Paspor / Kitas
  5. CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
  6. Pas foto ukuran 3×4 (4 lembar)
  7. Portofolio yang berkaitan dengan gas tester

WAKTU DAN TEMPAT

Tanggal                : 17 sd 19 Mei 2022

Waktu                  : 08.00 – 16.00 WIB

Tempat                : Online Training

INSTRUKTUR

Tim LSP

FASILITAS :

  1. Instruktur yang kompeten
  2. Softcopy Modul
  3. Sertifikasi tanda keikutsertaan dari Bexcellent
  4. Sertifikat BNSP (bagi yang dinyatakan kompeten)

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: 081325177427

Fax      : (0274) 414137

Web    : www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio

                      ( Customer Relation Officer)

Phone / WA  : 081325177427

Email               : satrio@bexcellentjogja.com

https://bexcellentjogja.com/?s=AK3+ptp

Sertifikasi AK3 PUBT

AK3 PUBT – Pemanfaatan pesawat uap dan bejana tekan akhir-akhir ini telah berkembang pesat di berbagai proses industri maupun untuk fasilitas umum dan bahkan di rumah-rumah tangga. Pesawat Uap & Bejana tekan merupakan peralatan teknik yang mengandung resiko bahaya tinggi yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan atau peledakan. Tingginya resiko kecelakaan kerja dibidang Pesawat Uap dan Bejana Tekan (PUBT) membuat perusahaan semakin waspada akan bahaya yang mungkin ditimbulkan dari kecelakaan kerja PUBT.

         Oleh karena itu guna menghindari agar tidak terjadi kecelakaan atau peledakan, sangat penting untuk melakukan prosedur pengoperasian PUBT sesuai dengan standar yang berlaku. Sebelum dalam periode pemakaian setiap peralatan pesawat uap dan bejana tekan serta alat pengaman/perlengkapannya harus dilakukan pemeriksaan, pengujian, serta dirawat dengan baik dan teratur (berkala). Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap dan Bejana Tekan, harus dilakukan oleh tenaga kerja yang memiliki kompetensi khusus yang bersertifikasi, dan memiliki kewenangan yang sudah ditunjuk oleh Menteri Ketenagakerjaa RI. Hal ini penting dalam menunjang pencegahan kecelakaan kerja PUBT yang mungkin terjadi karena dapat meminimalisir faktor – faktor yang dapat menjadi sumber kecelakaan kerja PUBT terutama human error dalam pengoperasian PUBT.

Sehubungan dengan hal tersebut maka setiap perusahaan yang akan melakukan pemeriksaan dan pengujian Pesawat Uap dan Bejana Tekan, harus memiliki SDM yang memiliki kompetensi dan kewenangan dalam melakukan pemeriksaan dan pengujian. Oleh karena itu, Kami sebagai perusahaan K3, PT. Bexcellent Mitra Cemerlang yang ditunjuk oleh KEMENAKER RI mengadakan “Pembinaan & Sertifikasi Ahli K3 Pesawat Uap & Bejana Tekan”, sebagai salah satu persyaratan bagi perusahaan yang akan melakukan pemeriksaan dan pengujian, mendapatkan surat penunjukan dan kewenangan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.

DASAR HUKUM & TUJUAN

Dasar Hukum:

  • Undang-Undang dan peraturan Uap Tahun 1930
  • Undang-undang No. 01 tahun 1970
  • Permenaker No.02 Tahun 1982
  • Permenaker No.01 Tahun 1988
  • Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.37 Tahun 2016

Tujuan:

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam tehnik pengoperasian, prosedur pemeriksaan dan pengujian pesawat uap & bejana tekan secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang Kesehatan Keselamatan Kerja ( K3) yang berlaku.

Materi

I. Kelompok Dasar

  1. Kebijakan K3
  2. Dasar-dasar K3
  3. Undang-undang N0.1 tahun 1970
  4. Sistem Manajemen K3
  5. Investigasi Kecelakaan Kerja

II. Kelompok Keahlian

  1. Undang-undang dan Peraturan Uap tahun1930
  2. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.37 Tahun 2016
  3. Permenaker No.02 Tahun 1982, Permenaker No.01 Tahun 1988
  4. Jenis – Jenis Pesawat Uap dan Perlengkapannya
  5. Jenis – Jenis Bejana tekanan, tangki timbun, Perlengkapannya dan isinya
  6. Perhitungan kekuatan konstruksi pesawat uap, bejana tekanan dan tangki timbun (standar)
  7. Pipa penyalur
  8. Pengetahuan bahan
  9. Teknik Pengelasan
  10. Air pengisi ketel uap
  11. Pengujian tidak merusak (NDT) dan merusak (Destructive Test)
  12. Pemeriksaan dan pengujian pesawat uap dan pipa penyalur
  13. Pemeriksaan dan pengujian bejana tekanan dan tangki timbun
  14. Praktek Kerja Lapangan (PKL)

III. Kelompok Penunjang

  1. K3 Nuklir
  2. Thermodinamika
  3. Pengetahuan Korosi dan Pencegahannya
  4. Kelistrikan dan alat kontrol otomatis
  5. Pondasi dan kerangka dudukan
  6. Proses pembuatan, pemasangan, dan perbaikan/modifikasi
  7. Membaca gambar teknik
  8. Job Safety Analysis (JSA)

IV. Evaluasi

  1. Ujian Teori
  2. Penulisan Kertas Kerja
  3. Seminar

PERSYARATAN PESERTA

  1. Pendidikan formal minimal Sarjana Muda (D3) Bidang teknik
  2. Pengalaman dibidangnya sekurang kurangnya 2th.
  3. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  4. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  5. Membawa Surat Keterangan Sehat
  6. Membawa Surat pernyataan berpengalaman /CV
  7. Membawa Foto Copy Ijasah terakhir
  8. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3, 3×4 masing-masing 3 lembar (background merah)
  9. Wajib membawa hasil test Swab Antigen (bila belum vaksin dosis kedua)
  10. Membawa Laptop dan Sepatu Safety

Instruktur

  • Instruktur Senior Pusdiklat Kemnaker RI
  • Tim Binwasnaker Kemnaker RI
  • Pengawas Spesialis Pesawat uap belanja tekan
  • Tim Ahli PJK3

WAKTU & TEMPAT

Tanggal   : 4 sd 29 Juli 2022

Waktu      : 08.00 – 16.00 WIB

Tempat    : Yogyakarta

 

BIAYA

Rp 26.000.000,- /participant (residential & belum termasuk PPN)

*DP Minimal 50% H-2 minggu sebelum pelaksanaan

 

Pembayaran dilakukan saat registrasi atau transfer ke:

Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Sudirman

No. Rek.  137-00-0735491-9

a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG

 

FASILITAS :

  • Penjemputan Kedatangan (Khusus Peserta Luar Kota)
  • Penginapan selama masa pelatihan
  • Test swab antigen saat pelatihan selama diperlukan
  • Modul dan Training Kit
  • Hard dan Softcopy materi
  • 2x coffee break, 1x lunch
  • Wearpack
  • Souvenir
  • Dropping Kepulangan (Khusus Peserta Luar Kota)
  • Sertifikat Kemnaker (bila dinyatakan berkompeten)

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: 081325177427

Fax      : (0274) 414137

Web    : www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio

                      ( Customer Relation Officer)

Phone / WA  : 081325177427

Email               : satrio@bexcellentjogja.com

 

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-dan-sertifikasi-ahli-k3-pesawat-tenaga-produksi/

PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (PLB3)

PLB3 – Dewasa ini kemajuan teknologi mendorong dunia industri untuk mengakrabkan diri terhadap limbah B3 karena hampir seluruh aktifitas industri maupun rumah tangga pasti menghasilkan limbah. Permasalahan limbah industri kini menjadi salah satu isu utama yang menjadi concern bagi perusahaan yang peduli pada lingkungan sekitar. Untuk mengelola bahan buangan industri (limbah), yang dikenal dengan bahan buangan berbahaya, setiap individu yang terlibat di dalam penanganannya memerlukan wawasan dan identifikasi yang benar terhadap bahan berbahaya tersebut. Identifikasi bahan mencakup why, when, who, what, where dari bahan buangan industri yang dikategorikan hazardouz waste.

Definisi limbah B3 berdasarkan BAPEDAL (1995) ialah setiap bahan sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (toxicity, flammability, reactivity, dan corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak, mencemarkan lingkungan, atau membahayakan kesehatan manusia. Namun, pada limbah B3, selain hasil akhir, cara pengelolaan juga harus memenuhi peraturan yang berlaku. Jadi, untuk berhasil mengelola limbah B3, tidak cukup hanya memenuhi baku mutu limbah B3 saja, cara mengelola seperti pencatatan, penyimpanan, pengangkutan, pengolahan dan pembuangan harus juga memenuhi peraturan yang berlaku. Sekali lagi, dalam limbah B3 cara mengelola adalah suatu hal yang penting untuk diperhatikan. Limbah B3 harus ditangani dengan perlakuan khusus mengingat bahaya dan resiko yang mungkin ditimbulkan apabila limbah ini menyebar ke lingkungan. Hal tersebut termasuk proses pengemasan, penyimpanan, dan pengangkutannya. Pengemasan limbah B3 dilakukan sesuai dengan karakteristik limbah yang bersangkutan. Namun secara umum dapat dikatakan bahwa kemasan limbah B3 harus memiliki kondisi yang baik, bebas dari karat dan kebocoran, serta harus dibuat dari bahan yang tidak bereaksi dengan limbah yang disimpan di dalamnya.

Mengingat adanya sejumlah bahaya yang dapat ditimbulkan dari limbah industri, maka sebagai upaya untuk meminimalkan sekaligus menghindari efek yang ditimbulkan dari sifat–sifat bahan kimia berbahaya, setiap Informasi tentang dampak yang ditimbulkan sangat perlu untuk diketahui oleh setiap tingkatan operator yang menangani. Diperlukan SDM yang memiliki wawasan dan kompetensi mumpuni pada setiap industri. Kami Bexcellent Consultant selaku Lembaga Diklat Profesi melalui pelatihan ini akan memberikan pemahaman secara komprehensif bagi personal yang bertanggung jawab dalam PLB3 sesuai dengan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) dan mampu mengikuti uji kompetensi skema PLB3.

 

Tujuan Pelatihan PLB3

  1. Peserta memahami peraturan yang berkaitan dengan dengan pengelolaan limbah B3
  2. Peserta dapat mengidentifikasi karakteristik dan jenis limbah B3 yang diatur peraturan perundangan limbah B3
  3. Peserta mampu mengelola limbah B3 secara tepat guna.
  4. Peserta dapat memahami pengelolaan limbah B3 dan teknologi yang dapat diterapkan dalam pengelolaan limbah B3
  5. Peserta pelatihan mampu melakukan inventarisasi dan asessment pengurangan dan pemanfaatan limbah B3 di perusahaannya
  6. Peserta pelatihan mampu menyusun rencana strategis dan program pengurangan dan pemanfaatan limbah B3 untuk perusahaannya
  7. Peserta mampu mengikuti uji kompetensi terkait penentuan potensi dan karakteristik pencemaran limbah B3 hingga dinilai kompeten dan mendapatkan sertifikasi kompetensi dari BNSP.

 

MATERI UJI KOMPETENSI PLB3

No

Kode Unit

Unit Kompetensi

1

E.38PLB00.006.1               

Melakukan Pengurusan Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LimbahB3)

 

2

E.381200.007.01

Merencanakan Minimasi Limbah B3

3

E.381200.008.01

Melaksanakan Minimasi Limbah B3

4

E.38PLB00.008.1

Melakukan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

5

E.38PLB00.003.1

Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

6

E.38PLB00.004.1

Melakukan Evaluasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

7

E.38PLB00.005.1

Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

8

E.38PLB00.002.1

Melakukan Evaluasi Hasil Analisis Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

9

E.38PLB00.007.1

Melakukan Pengemasan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

10

E.38PLB00.001.1

Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

 

Persyaratan Peserta

  1. Scan KTP
  2. Scan Ijazah terakhir
  3. CV (Curriculum Vitae)
  4. Portofolio
  5. Sertifikat pelatihan yang relevan
  6. Foto ukuran 3×4

Narasumber

LSP Daimaru dan Team

 

Waktu & Lokasi

Tanggal: 3 hari di April/Mei 2022

Tempat : Online (Zoom Meeting/Google Meet)

Waktu    : 08.00 s.d 16.00 WIB

 

Fasilitas

  1. Instruktur yang kompeten
  2. Softcopy Modul
  3. Sertifikasi tanda keikutsertaan dari Bexcellent
  4. Sertifikat BNSP (bagi yang dinyatakan kompeten)

Informasi

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

 

                 Nama              :  Satrio

                            ( Customer Relation Officer)

                 Phone / WA   : 0813-2517-7427

                 Email : satrio@bexcellentjogja.com

 

 

https://bexcellentjogja.com/

https://bexcellentjogja.com/?s=ptp

MANAGEMENT INTELIJEN DAN INVESTIGASI

Management Intelijen & Investigasi – Dalam suatu organisasi, jajaran security memiliki peran penting dalam memastikan setiap aktifitas bisnis yang berlangsung di dalam organisasi tersebut dapat berjalan dengan baik dan aman. Terlebih mereka dituntut untuk memiliki kemampuan intelejensi, sehingga dapat mengusut setiap kasus atau masalah secara tepat dan akurat. Seorang anggota satpam yang  bertugas pada bagian intelijen harus memiliki standrad tingkat kecerdasan di atas rata-rata, sehingga mampu mengetahui banyak informasi namun senantiasa flesibel, pandai membawa diri dan mudah bekerja sama.

Pelaksanaan penyelidikan menurut Sifat dan Kegiatan, terbagi menjadi 2 (dua), yaitu : 1. Lidik Terbuka mencakup beberapa hal diantaranya Penelitian (riset), Wawancara (interview), Interogasi; dan 2. Lidik tertutup meliputi Pengamatan dan Penggambaran, Ellicting, Penjajakan (surveillance), Penyusupan; Penyadapan dan Penyurupan.  Intelijen dalam aktifitas pengamanan meliputi langkah-langkah, alat dan cara melindungi asset, pegawai, klien, dan imej perusahaan ataupun reputasinya.

Hal ini merupakan cara yang efektif untuk menerapkan tingkah laku satuan pengamanan secara professional dari berbagai perspektif intelijen. Untuk itu perlu dikedepankan sikap independen untuk mengidentifikasi tindak laku criminal dan insiden sebelum terjadinya suatu tindak kriminalitas, seperti asset apa yang hilang/dicuri, penyebab adanya kerusakan bukti-bukti, pemicu/penyebab tindak criminal dan bantuan penuntutan hukum serta kasus sipil. Adanya upaya pencegahan kejahatan dan deteksi sejak dini terkait isu-isu yang berkembang, diharapkan dapat mencegah upaya-upaya kejahatan dan  insiden dalam hubungan bisnis baik secara internal maupun external perusahaan.

Tujuan

  1. Peserta pelatihan dapat meningkatkan pengetahuan terkait tehnik dasar penyelidikan, pengamanan guna mendukung suksesnya operasional perusahaan.
  2. Peserta mampu memahami prosedur intelijen dan investigasi terhadap suatu masalah secara professional
  3. Peserta pelatihan dapat menciptakan kondisi keamanan yang dinamis di lingkungan perusahaan. Sehingga perusahaan dapat memiliki daya tahan dan daya tangkal terhadap setiap bentuk ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik dari dalam maupun dari luar perusahaan.
  4. Peserta pelatihan dapat menegakkan peraturan perusahaan, utamanya dalam penegakan hukum, sesuai tugas pokok dan fungsinya dengan mengedepankan etika, humanis, profesional.

Materi

  1. Peran, Fungsi, kewajiban, dan tanggung jawab intelijen security
  2. Antisipasi kejahatan, insiden, dan kecelakaan melalui intelijen
  3. Kejahatan cyber dan intelijen keuangan
  4. Apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang intelijen
  5. Bagaimana menyiapkan laporan intelijen
  6. Peralatan intelijen, perlengkapan dan dokumen pembantu
  7. Pengetahuan akan hukum di Indonesia (perdata dan pidana)
  8. Function of electronic security in supporting the intelligent
  9. Memanage acara dan hal lainnya oleh pegawai perusahaan untuk mengembangkan kewaspadaan sekuriti dari semua kepegawaian, dan menentukan orang-orang dalam semua area, orang-orang yang harus diwaspadai, dan menjauhi kesempatan akan kejahatan seperti meninggalkan barang berharga pribadi dan meninggalkan ruangan tanpa terkunci ketika tidak digunakan
  10. Desain excellent intelligent, konsep dan metoda serta sistemnya.
  11. Investigantion skills
  12. Analisa situasi
  13. Analisa persoalan
  14. Analisa keputusan
  15. Analisa persoalan potensial

Instruktur

AKBP (Purn.) Saryanti, SH

  • Mantan Praktisi pada institusi Polri yang pernah menjabat di divisi Pamobvit Polda DIY.
  • Aktif sebagai narasumber pada berbagai kegiatan diklat dan seminar terkait system pengamanan objek vital

 

Waktu & Lokasi

Durasi            : 2 hari

Sesi                : Training, tanggal 17 sd 18 Mei 2022

bersifat tentative, menyesuaikan kebutuhan para peserta.

 

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-sertifikasi-training-of-trainer-tot-bnsp/

 

Informasi

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

       Nama              :  Satrio

                                   Customer Relation Officer

       Phone / WA  : 0813 – 2517 – 7427

         Email             :satrio@bexcellentjogja.com