AHLI K3 SPESIALIS LISTRIK

AHLI K3 SPESIALIS LISTRIK

AK3 Listrik – Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 4 tahun 1987 tentang Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No.13 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang kelistrikan seperti KepMenaker No. Kep-75/ MEN/2002 tentang pemberlakuan PUIL 2000 dan Permenaker RI No 12 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja, PT Bexcellent bekerja sama dengan Multidasa sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh KEMENAKER RI menyelenggarakan Pelatihan Ahli K3 Listrik.

Tersedianya Ahli K3 Listrik di Industri diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di industri dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.

Tujuan AK3 Listrik

Pelatihan ini didesain untuk mempersiapkan dan menghasilkan tenaga Ahli K3 Listrik yang dapat melakukan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian resiko dalam pelaksanaan K3 Listrik.

  • Mempersiapkan tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan K3 Listrik di tempat kerja
  • Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pelaksana yang mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja, khususnya yang terkait dengan pekerjaan listrik.
  • Mempersiapkan tenaga ahli yang dapat mengelola dan menjalankan organisasi P2K3.

Setelah mengikuti pelatihan peserta mampu :

  1. UMUM

Peserta dapat melakukan pekerjaan pemasangan, pengoperasian dan pemeliharaan instalasi listrik secara benar dan aman bagi dirinya, orang lain, peralatan dan aman dalam pengoperasiannya.

  1. AKADEMIK

Peserta dapat memahami secara baik tentang :

  • Potensi Bahaya Listrik
  • Cara Pencegahan Bahaya Listrik
  • Prosedur Kerja Selamat
  • Pembacaan Gambar
  • Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Listrik
  • Dasar-dasar Teknik Kelistrikan
  • Peraturan dan Standar Kelistrikan
  1. KETRAMPILAN TEKNIK

Peserta dapat melakukan pekerjaan dengan benar, antara lain :

  • Melaksanakan Pekerjaan Pemasangan Instalasi Listrik
  • Melaksanakan Pekerjaan Perawatan Instalasi Listrik
  • Mempergunakan Alat Ukur Listrik
  • Mengoperasikan Instalasi Listrik
  • Mengidentifikasi dan Mendeteksi Bahaya Listrik
  • Melakukan Tindakan Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik

MATERI & METODE PEMBELAJARAN AK3 Listrik

MATERI

  • Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan K3
  • Pengawasan dan Pembinaan Norma K3
  • Sistem Manajemen Keselamatan dan kesehatan Kerja (SMK3)
  • Pengawasan dan Pembinaan Norma K3 bidang Listrik
  • Pelaporan dan Analisa Kecelaksaan Kerja bidang Listrik
  • Kesehatan kerja listrik
  • Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
  • Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
  • Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
  • Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
  • Persyaratan K3 Pemasangan, Instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
  • Persyaratan K3 Pemasangan, Instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
  • Persyaratan K3 Pemasangan, Instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
  • Persyaratan K3 Pemasangan, Instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
  • Persyaratan K3 Pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
  • Persyaratan K3 Pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
  • Persyaratan K3 Pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
  • Persyaratan K3 Pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
  • Persyaratan K3 Sistem Penyalur Petir
  • Persyaratan K3 Listrik ruang khusus
  • Persyaratan K3 Pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik pertama dan/atau perubahan
  • Persyaratan K3 Pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik berkala
  • Praktek
  • Seminar
  • Ujian Akhir

METODE PEMBELAJARAN AK3 Listrik

  • Penyampaian Materi
  • Diskusi
  • Studi Kasus

INSTRUCTOR Ahli K3 Listrik

Pengawas bidang Listrik dari Dinsosnaker, Tim Ahli Kelistrikan & Asesor dari Kemnaker RI.

PERSYARATAN PESERTA:

  • Pendidikan Minimal D3
  • Berpengalaman/ telah bekerja di bidang kelistrikan dibuktikan dengan membawa surat rekomendasi training dari perusahaan
  • Fotocopy Ijazah terakhir
  • Fotocopy Kartu Identitas
  • Surat ijin/Surat Rekomendasi dari Perusahaan (menggunakan kop surat perusahaan)
  • Pas Foto ukuran 4×6 3×4 2×3 sebanyak 5 lembar, background merah.
  • surat keterangan sehat dari puskesmas/rumah sakit
  • Wajib membawa hasil test Swab Antigen (bila belum vaksin dosis kedua)
  • Membayar DP (Booking Seat) minimal Rp 5,000,000 seminggu sebelum hari pelaksanaan pelatihan

FASILITAS Ahli K3 Listrik

1. Module / Handout

2. Training Kit

3. Sertifikat resmi Kemnaker RI (bila berkompeten)

4. lisensi

WAKTU & TEMPAT Ahli K3 Listrik

Tanggal          :  2 sd 25 Oktober 2023

Waktu            : 08.00 – 16.00 WIB

Tempat          : Online & Yogyakarta (Blended)*

*pemberian materi secara online & ujian praktek di Yogyakarta (offline)

CONTACT PERSON

Satrio

(Customer Relation officer)

BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
(B-EXCELLENT CONSULTANT)

Excellent Service for Excellent People

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone          : 0274 – 2878 – 1048

Fax              : 0274 – 414 137

Email           : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/sertifikasi-bnsp-inspector-crane/

https://www.facebook.com/satrio.bexcellentjogja/

Pelatihan Pelaksana Perencanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan

Pelatihan Konservasi Perairan – Pelatihan Pelaksana Perencanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (Level 3) adalah Pelatihan yang menunjukkan bahwa seseorang memiliki kompetensi dalam merencanakan dan melaksanakan pengelolaan kawasan konservasi perairan.

Sertifikasi ini biasanya diberikan oleh lembaga atau institusi yang memiliki kewenangan dalam bidang konservasi perairan, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan.

Untuk berkompeten dalam hal ini, seseorang harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam hal-hal seperti identifikasi, pemetaan, dan pemantauan sumber daya perairan; perencanaan dan pengelolaan kawasan konservasi perairan; serta koordinasi dan kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait.

Pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan dan kredibilitas seseorang dalam bidang pengelolaan konservasi perairan, sehingga dapat membuka peluang karir yang lebih baik di sektor ini.

Tujuan

Tujuan dari Pelatihan Pelaksana Perencanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan adalah untuk memastikan bahwa individu yang memegang sertifikasi ini memiliki kemampuan untuk melakukan perencanaan dan pengelolaan kawasan konservasi perairan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip konservasi.

Pelatihan ini dirancang untuk mengukur kemampuan individu dalam merencanakan dan mengelola kawasan konservasi perairan, termasuk pemahaman mereka tentang sumber daya perairan, strategi pengelolaan kawasan konservasi perairan yang efektif, dan peraturan dan kebijakan yang terkait dengan pengelolaan kawasan konservasi perairan.

Dengan memiliki sertifikat ini, individu diharapkan dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka dalam merencanakan dan mengelola kawasan konservasi perairan, sehingga dapat membantu dalam memastikan keberlanjutan sumber daya perairan dan lingkungan yang terkait di masa depan.

Untuk itu, kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada calon peserta pelatihan, yang merupakan unit pengelola kawasan konservasi dan dinas terkait. Sasaran peserta tersebut didasari oleh tugas dan fungsinya yang bergerak di bidang perencanaan pengelolaan kawasan konservasi dari target wilayah dibangunnya kawasan konservasi.

Materi

No Kode Unit Unit
1 A.033101.002.01 Menjelaskan beberapa proses dan interaksi penting pada ekosistem pesisir dan laut.
2 A.033103.001.01 Menjelaskan prinsip-prinsip kegiatan pendidikan untuk pengelolaan kawasan konservasi perairan.
3 A.033105.001.01 Menjelaskan prinsip-prinsip kegiatan perikanan berkelanjutan di kawasan konservasi perairan.
4 A.033101.003.01 Melakukan kegiatan persiapan awal perencanaan.
5 A.033101.001.01 Menjelaskan prinsip-prinsip dasar pengelolaan kawasan konservasi perairan

Waktu & Tempat Pelatihan Konservasi Perairan

Tanggal     : 3 sd 5 Oktober 2023

Waktu       : 08.00 sd selesai

Tempat     : Yogyakarta

Instruktur Pelatihan Konservasi Perairan

Tim Bexcellent Consultant

Fasilitas Pelatihan Konservasi Perairan

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut

  • Materi training
  • Sertifikat Pelatihan dari PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Souvernir
  • 2 × coffe break & 1 Lunch

Biaya belum termasuk fasilitas sebagai berikut:

  • Pajak-pajak yang berlaku

Informasi

OfficeJl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio Customer Relation Officer

Phone / WA  : 0813 – 2517 – 7427

Email : satrio@bexcellentjogja.com

https://bexcellentjogja.com/sertifikasi-bnsp-instruktur/

Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi INSTRUKTUR/TRAINER Sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)

Sertifikasi Kompetensi Instruktur – Pelatihan dan Pengembangan adalah subsistem dari suatu organisasi yang menekankan pada peningkatan kinerja individu dan kelompok. Pelatihan adalah proses pendidikan yang melibatkan penajaman keterampilan, konsep, perubahan sikap dan mendapatkan lebih banyak pengetahuan untuk meningkatkan kinerja karyawan. Pelatihan karyawan yang baik & efisien membantu dalam pengembangan keterampilan & pengetahuan mereka, yang pada akhirnya membantu perusahaan lebih maju.

Perusahaan membutuhkan trainer yang terampil berkomunikasi dengan baik untuk menyampaikan program pelatihan. Trainer yang baik juga tahu bagaimana proses peserta didik “belajar”. Sedemikian halnya tingkat energi dan antusiasme yang tinggi tentang konten yang diajarkan dan perusahaan tempat mereka bekerja. Menimbang hal tersebut menjadi penting bagi organisasi anda untuk memiliki sumber daya trainer yang berkualitas, kompeten dan sesuai kualifikasi terstandar.

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Kepmenaker 333 Tahun 2020 telah menetapkan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pelatihan Subbidang Metodologi Pelatihan untuk kualifikasi trainer yang kompeten. Maka secara berjejang pula kompetensi trainer bisa diukur melalui skema-skema yang ada. Mulai dari kemampuan merencanakan dan menyampaikan materi pelatihan secara terstruktur, hingga kemampuan profesional pengembangan kurikulum program pelatihan.

PT Bexcellent Mitra Cemerlang telah bekerjasama dengan BNSP untuk membantu organisasi anda memiliki tenaga trainer yang kompeten. Melalui Program Pelatihan Sertifikasi Trainer, Trainer akan di uji kompetensinya. Sehingga pelatihan dalam organisasi dikerjakan oleh trainer yang betul-betul kompeten dibidangnya. Program ini dimaksudkan untuk memberikan rekognisi yang proporsional kepada trainer yang kompeten. Dengan demikian, baik trainer maupun pengguna jasa trainer akan diuntungkan.

Tujuan

  1. Memberikan pembinaan kepada trainer sesuai dengan regulasi dan Skema Kualifikasi Nasional Bidang Metodologi Pelatihan
  2. Mempersiapkan Peserta Untuk Memperoleh Sertifikat Kompetensi Sebagai Seorang Trainer Di Bidang Metodologi Pelatihan
  3. Melakukan Uji Kompetensi Trainer di Bidang Metodologi Pelatihan
  4. Memberikan Sertifikat Kompetensi pada Bidang Metodologi Pelatihan sesuai dengan Kualifikasi yang ditetapkan

Kualifikasi  & Persyaratan  Kompetensi Instruktur Metodologi

Berikut ini merupakan pilihan bagi anda untuk menyesuaikan JENJANG yang relevan dengan kompetensi anda saat ini:

  1. OKUPASI ASISTEN INSTRUKTUR (K3) :

Kemungkinan Jabatan:

  1. Asisten Instruktur/Trainer Assistant
  2. Instruktur Junior/Junior Trainer

 

DAFTAR UNIT KOMPETENSI :

NO.

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

N.78SPS02.011.1

Mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kualifikasi Kerja

2

N.78SPS02.019.2

Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja

3

N.78SPS02.028.2

Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)

4

N.78SPS02.035.1

Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja

5

N.78SPS02.061.1

Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja

6

N.78SPS02.039.2

Mengelola Bahan Pelatihan Kerja

7

N.78SPS02.041.2

Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja

8

N.78SPS02.044.1

Memelihara Fasilitas Pelatihan Kerja

9

N.78SPS02.075.1

Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu

PERSYARATAN UJI KOMPETENSI OKUPASI ASISTEN INSTRUKTUR (K3)

  1. Memiliki ijazah S1 program studi Pendidikan dari fakultas Keguruan, atau
  2. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk KKNI Kualifikasi level 3 pada Metodologi Pelatihan, atau
  3. Instruktur yang berpengalaman dengan Kualifikasi level 3 pada Metodologi Pelatihan di lembaga pelatihan minimal 1 tahun secara berkelanjutan

 

2. OKUPASI INSTRUKTUR (K4):

Kemungkinan Jabatan:

  1. Instruktur/Trainer
  2. Pengajar atau yang setara seperti; pelatih, pengajar vokasi
  3. Dosen

DAFTAR UNIT KOMPETENSI :

NO.

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

N.78SPS02.010.2

Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu

2

N.78SPS02.015.1

Merancang Strategi Pembelajaran

3

N.78SPS02.017.2

Merancang Pembelajaran yang Inovatif untuk Suatu Program Pelatihan Kerja

4

N.78SPS02.018.1

Merancang Konten e-Learning

5

N.78SPS02.023.1

Mengembangkan Program Pelatihan Kerja

6

N.78SPS02.030.1

Memfasilitasi e-Learning

7

N.78SPS02.035.1

Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja

8

N.78SPS02.038.1

Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa, Literasi, dan Berhitung dalam Proses Pembelajaran

9

N.78SPS02.009.2

Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro

10

N.78SPS02.012.2

Menyusun Program Pelatihan Kerja

11

N.78SPS02.019.2

Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja

12

N.78SPS02.020.2

Menyusun Modul Pelatihan Kerja

13

N.78SPS02.028.2

Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)

14

N.78SPS02.029.2

Melaksanakan Pelatihan Jarak Jauh (Distance Learning)

15

N.78SPS02.075.1

Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu

16

N.78SPS02.081.1

Melakukan Kaji Ulang Strategi Pembelajaran

17

N.78SPS02.082.2

Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan Kerja

PERSYARATAN UJI KOMPETENSI INSTRUKTUR / TRAINER

    1. Memiliki ijazah S1 program studi Pendidikan dari fakultas Keguruan, atau
    2. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk KKNI Kualifikasi level 4 pada Metodologi Pelatihan, atau
    3. Instruktur yang berpengalaman dengan Kualifikasi level 4 pada Metodologi Pelatihan di lembaga pelatihan minimal 2 tahun secara berkelanjutan.

Prosedur Pelatihan & Sertifikasi

Tahap Pertama

  • Pembinaan/Pelatihan Kompetensi Instruktur secara umum sesuai kualifikasi yang diambil terutama penjelasan detail SKKNI yang akan diujikan
  • Jumlah Hari Pelatihan/Pembinaan akan tergantung pada Kualifikasi atau Skema menjadi pilihan peserta/asesi

 

Tahap Kedua

  • Pra-Asesmen & Persiapan Uji Kompetensi

 

Tahap Ketiga

Sesi Uji Kompetensi:

Dilaksanakan sesuai dengan Jejang Kualifiksi yang diambil oleh Asesi

  • Penelusuran Berkas Setiap Assessi
  • Simulasi Praktek Mengajar Setiap
  • Simulasi Perencanaan dan Promosi Program Pelatihan
  • Wawancara Setiap Asesi

 

Setelah mengikuti Program Pelatihan Sertifikasi Trainer ini, bagi peserta yang direkomendasikan oleh Tim Asessor akan mendapatkan sertifikat dari lembaga pelaksana dan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

 

Prosedur Pelaksanaan Pelatihan dan Sertifikasi ini bisa disesuaikan dengan situasi dan kondisi setiap asesi/perusahaan yang hendak melakukan uji kompetensi.

Peserta

Peserta yang bisa mengikuti Program Pelatihan Sertifikasi Trainer

  • Trainer/Instruktur Internal Perusahaan/Organisasi
  • Trainer/Instruktur Independen
  • Training Section Head
  • Leader & Supervisor
  • Mereka yang mendapat tugas khusus untuk merancang dan mendesain program pelatihan internal perusahaan
  • Mereka yang berniat keras untuk meningkatkan diri dalam bidang pelatihan

Persyaratan Uji Kompetensi

SYARAT YANG WAJIB DIBAWA

  1. Mengisi Formulir Uji Kompetensi APL-01 (Disediakan LSP)
  2. Pra Asesmen dan Asesmnet Mandiri APL-02 (Disediakn LSP)
  3. Foto copy Ijazah terakhir 1 lembar
  4. Foto copy Sertifikat-sertifikat trainer atau training yang pernah diikuti
  5. Foto copy surat penugasan memberi pelatihan
  6. Foto copy KTP
  7. Pas Foto 4×6 5 lembar, 3×4 5 lembar dan 2×3 5 lembar
  8. Laptop

 

KOORDINATOR PROGRAM PELATIHAN SERTIFIKASI TRAINER

  1. Manajer Lembaga Diklat Profesi
  2. Instruktur Pembinaan Rekomendasi Lembaga Sertifikasi Profesi
  3. Asesor/Master Asesor Lembaga Sertifikasi Profesi

 

Koordinator Sertifikasi Instruktur

Tim Asosiasi Pendukung LSP

 

Waktu  &  Tempat Sertifikasi Instruktur

Tanggal               :     19 sd 21 Oktober  2023 untuk OKUPASI ASISTEN INSTRUKTUR (K3)

 Tanggal             :    19 sd 21 Oktober 2023 untuk OKUPASI INSTRUKTUR (K4):

 

Pukul                   :     08.00 – selesai

Tempat               :     blended (pelatihan online & asesmen di Yogyakarta)

                           : Offline di Yogyakarta, Jakarta, Bandung

 

Fasilitas Sertifikasi Instruktur

  • Materi training, Training kit/souvernir
  • Sertifikat Pelatihan dari PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Fasilitas training: LCD, Coffe Break, Lunch, Meeting Room, dsb.

Informasi Sertifikasi Instruktur

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-sertifikasi-bnsp-profesi-data-analyst-2/

Masa Persiapan Pensiun

PELATIHAN MASA PERSIAPAN PENSIUN (MPP)

Masa Persiapan Pensiun – Pensiun atau purna karya bagi sebagian orang seringkali dianggap sebagai sebuah kenyataan yang tidak menyenangkan sehingga menjelang masanya tiba sebagian orang sudah merasa cemas karena tidak tahu kehidupan seperti apa yang akan dihadapi dikemudian hari. Ketakutan akan kehilangan hal tersebut atau post power syndrome dapat dialami oleh calon pensiunan. Oleh karenanya, sering terjadi orang yang pensiun bukannya bisa menikmati masa tua dengan hidup santai, sebaliknya ada yang malahan mengalami problem serius (kejiwaan atau pun fisik).

Salah satu yang perlu ditekankan kepada calon pensiunan adalah, masa pensiun bukanlah akhir dari segala-galanya sehingga tidak melakukan aktifitas seperti sedia kala. Akan tetapi dengan pensiun diharapkan calon pensiunan dapat menciptakan aktifitas yang bermanfaat bagi dirinya sendiri maupun lingkungan, utamanya jika dapat menciptakan alternatif pendapatan. Untuk menyiapkan hal tersebut dibutuhkan berbagai bekal pengetahuan maupun keterampilan termasuk di dalamnya pengetahuan berbagai tren usaha yang berkembang serta perencanan pengelolaan keuangan.

Tujuan Masa Persiapan Pensiun

Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta pelatihan agar mampu mempersiapkan pensiun dengan persiapan lebih dini. Diharapkan nantinya peserta dapat mempersiapkan pensiun termasuk di dalamnya penyiapan aspek psikologis, keuangan, maupun kegiatan yang akan dilakukan pada masa purna karya.

Materi

Materi pelatihan menekankan pada penyiapan aspek psikologis,  aspek keuangan, aspek kesehatan, prinsip-prinsip kewirausahaan. Disamping itu peserta juga akan diajarkan tentang perencanan usaha atau bisnis sesuai dengan minat masing-masing peserta. Pelatihan terbagi menjadi beberapa materi utama:

  1. Aspek Psikologis
  • Mental Switching

Dalam memasuki masa pensiun perlu dilakukan berbagai persiapan baik mental, pola pikir, serta rencana yang baik, agar masa pensiun tetap menjadi masa yang menyenangkan, produktif dan tidak hilang semangat untuk tetap berkarya.

Merubah mental pensiun bukanlah hal yang mudah. Banyak hal yang perlu dipersiapkan dengan matang agar masa pensiun menjadi masa yang menyenangkan, dapat mengatur sendiri apa yang diinginkan, tidak terikat waktu kerja, tidak terikat dengan penugasan dari atasan, bahkan mungkin bisa menjadi ‘bos’ pada usaha milik sendiri. Oleh karena itu, pada pelatihan ini akan diberikan beberapa persiapan khusus dalam memasuki masa pensiun yang bahagia.

  • Stress Manajemen dan Post Power Syndrome

Post power syndrome banyak dialami oleh mereka yang baru saja menjalani masa pensiun. Istilah tersebut muncul untuk mereka yang mengalami gangguan psikologis saat memasuki waktu pensiun. Stres, depresi, tidak bahagia, merasa kehilangan harga diri dan kehormatan adalah beberapa hal yang dialami oleh mereka yang terkena post power syndrome. Antara pria dan wanita, pria lebih rentan terhadap post power sindrome karena pada wanita umumnya lebih menghargai relasi dari pada prestise, prestise dan kekuasaan itu lebih dihargai oleh pria.

Post-power syndrome merupakan gejala individu membayangkan kebesaran dan kemampuan di masa lalu. Individu pensiun yang mengalami post-power syndrome akan mengalami masa-masa depresi yang berat ketika tidak mampu menerima kenyataan yang ada atau despair, tuntutan hidup yang mendesak dan kurang mampu menyesuaikan diri dengan baik.

  • Membentuk Keluarga Harmonis

Sebuah jajak pendapat yang dipublikasikan di Amerika Serikat (2008) menunjukkan hasil mencengangkan. Sebanyak 96% responden berusia 55 sampai 75 tahun, mengaku kehidupan rumah tangga mereka semakin bahagia dan harmonis, bahkan melebihi sebelumnya. Temuan ini setidaknya bisa menguatkan kita bahwa kebahagiaan pernikahan yang langgeng sampai usia lanjut adalah hal yang sangat mungkin dicapai. Masalahnya terletak pada seberapa besar Anda dan pasangan mengupayakan itu.

  • Motivasi

Berakhirnya masa kerja tentu bukan berarti lunturnya motivasi diri. Pada masa ini justru motivasi yang ditumbuhkan harus semakin tinggi dan kuat. Tujuannya untuk memberikan keyakinan pada diri sendiri bahwa mereka tetap menjadi pribadi yang bermanfaat meski sudah pensiun. Termasuk bisa menjadi seorang pebisnis yang sukses dengan mengimplementasikan pengalaman yang pernah didapat selama aktif di dunia kerja

  • Pengembangan Pribadi Untuk Meningkatkan Potensi Yang Positif

Banyak yang dapat dikembangkan dari seseorang yang telah memasuki masa purna tugas atau pensiun. Pengalaman-pengalaman yang dimiliki selama bertahun-tahun tentu bisa menjadi modal untuk terus dikembangkan menjadi profesi yang menguntungkan seperti konsultan, tenaga ahli dll.

 

  1. Manajemen Keuangan Pensiun

Melakukan perencanaan keuangan merupakan salah satu strategi yang perlu diambil sebelum seseorang memasuki masa pensiun. Namun ternyata hal mengenai masalah dana pensiun tidaklah semudah seperti menyemir rambut yang putih menjadi hitam kembali ketika anda memasuki usia senja. Anda harus melakukan perencanaan keuangan yang matang sejak dini untuk mempersiapkan dana pensiun hari tua anda.

  1. Pola Hidup Sehat dan Bugar di Masa Persiapan Pensiun

Kondisi fisik yang sehat pada usia pensiun tentu menjadi dambaan setiap orang telah pensiun. Mereka tentu ingin hidup dengan pola yang sehat, namun kadang-kadang hal itu sulit terlaksana karena berbagai situasi yang kurang memungkinkan. Misalnya kurangnya kesadaran menjaga kebugaran tubuh, konsumsi makanan yang tidak dianjurkan dan lain sebagainya. Oleh karena itu pemahaman berkenaan dengan pola hidup sehat bagi karyawan yang akan memasuki masa purnatugas sangat diperlukan, karena aktivitas mereka setelah tidak lagi aktif di perusahaan tempatnya bekerja bisa jadi lebih tinggi karena mengelola usaha yang dijalankan.

Sebagai perusahaan atau instansi yang memiliki pandangan komprehensif terhadap kebutuhan karyawan berkenaan dengan persiapan masa purnabakti, tentu dapat membantu mereka dengan memfasilitasi pada berbagai program pembekalan tentang berbagai ilmu dan pemahaman kepada mereka tentang bagaimana pola hidup sehat usia pensiun yang dianjurkan oleh pakar kesehatan.

  1. Entrepreneurship

Menjadi seorang entrepreneur tidaklah harus memiliki sebuah usaha yang baru yang tidak dimiliki oleh orang lain, akan tetapi dapat membuka usaha yg sudah ada dengan berbagai inovasi dan bahkan saat ini sudah banyak usaha yang menawarkan kerjasama dengan sistem kemitraan yang notabenenya lebih mudah untuk dijalankan. Oleh karena itu dalam materi ini akan dibahas beberapa hal yang dapat membantu para calon pensiunan mempersiapkan diri menjadi seorang entrepreneur, antara lain :

  • Business Simulation

Dalam materi ini para peserta akan diajak membuat sebuah perencanaan bisnis yang diinginkan dan diminati, melakukan perhitungan dan perkiraan dari bisnis yang dijalankan sehingga dapat mengetahui bisnis yang ingin dijalankan adalah bisnis yang prospek atau tidak.

  • Business Orientation

Setiap peserta harus memiliki orientasi bisnis sehigga akan jelas mau kemana bisnis yang akan dikerjakan nantinya, mau jangka panjang atau jangka pendek atau bahkan hanya sekedar menjalankan hobi dan kesenangan. Pada materi ini akan dimatangkan orientasi dalam melakukan rencana bisnis.

  • Business Practice

Sudahlah jelas, rencana bisnis yang dimiliki harus dijalankan bila ingin menjadi entrepreneur sehingga bisnis yang diinginkan bukan sekedar angan-angan belaka. Pada tingkat ini para pelaku akan mendapat tantangan dan mengetahui betul seluk-beluk bisnis yang dijalankan. Dan disinilah pengalaman sangat diperlukan

  • Konsultasi Bisnis

Konsultasi bisnis adalah hal yang penting dan harus dilakukan sebelum ataupun pada saat menjalankan usaha. Maka dari itu konsultasi bisnis dapat dilakukan dengan berdiskusi dengan teman yang sudah menjalankan usaha yang mandiri atau dengan para konsultan bisnis sehingga usaha yang dijalankan dapat berjalan sesuai yang diinginkan. Pada materi ini kami akan memberikan konsultasi kepada setiap peserta yang akan dan sedang menjalankan usahanya khususnya pasca pelatihan berlangsung.

  • Pembelajaran ke Sentra Bisnis & Berbagi pengalaman dengan pengusaha dari pensiunan pegawai

Pada sesi ini kami mengajak para peserta berkunjung ke usaha-usaha yang sudah berjalan dan memberikan hasil kepada pemiliknya. Oleh karenya para peserta dapat berdiskusi langsung dengan pemilik usaha seputar bagaimana membuat dan menjalankan sebuah usaha dll.

Peserta

Seluruh staf dan karyawan yang akan memasuki masa persiapan pensiun (MPP).

Waktu & Tempat

Tanggal     : 16 sd 18 Oktober 2023- TENTATIVE (by request sesuai kesepakatan)

Waktu       : 08.00 sd selesai

Tempat     : Yogyakarta/Bandung/Malang/Bali

Instruktur Masa Persiapan Pensiun

  • Drs. H. Fauzan Asmara, S.Psi., M.Psi., MBA (Man. Psikologi & Man. Keuangan) & Tim
  • H. Agus Taufiqurrohman, M.Kes., Sp.S (Man. Kesehatan) & Tim
  • Nur Hidayat, ST. MM. (Man. Bisnis dan Kewirausahaan) & Tim

Rundown Acara

HARI / JAM/TGL

MATERI

INSTRUKTUR

Hari Pertama,

08.00 – 08.30

Registrasi & Pembukaan

Tim

08.00 – 10.00

Mental Switching

Dr. Drs. H. Fauzan Asmara, S.Psi., M.Psi., MBA & Tim

10.00 – 10.15

Break Pagi

10.15 – 12.00

Mental Switching

12.00 – 13.00

Ishoma

13.00 – 14.30

Manajemen keuangan pensiun

14.30 – 14.45

Break Sore

14.45 – 16.00

Manajemen keuangan pensiun

Hari Kedua,

08.00 – 10.00

Pola Hidup Sehat dan Bugar di Masa Persiapan Pensiun

dr. H. Agus Taufiqurrohman, M.Kes., Sp.S & Tim

10.00 – 10.15

Break Pagi

10.15 – 12.00

Pola Hidup Sehat dan Bugar di Masa Persiapan Pensiun

12.00 – 13.00

Ishoma

 

13.00 – 14.30

Entrepreneurship

H. Nurhidayat,ST., MM & Tim

14.30 – 14.45

Break Sore

14.45 – 16.00

Entrepreneurship

Hari Ketiga,

08.00 – 11.00

Kunjungan Usaha I

Tim PIC

12.00 – 13.00

Ishoma

13.00 – 16.00

Kunjungan Usaha II

12.00 – 13.00

Ishoma

13.00 – 15.00

Kunjungan Usaha III

15.00 – 16.00

Wisata Belanja Oleh-oleh

Fasilitas Masa Persiapan Pensiun

  • Instruktur yang kompeten
  • Meeting room, LCD, 2x Coffe break dan Lunch
  • Training kit
  • Handout Materi & Foto bersama Photo grup dan Sertifikat
  • Souvenir
  • Akomodasi Hotel (selama 4 hari 3 malam)
  • Transportasi kunjungan ke tempat usaha

Informasi Masa Persiapan Pensiun

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

       Nama             :  Satrio

                                   Customer Relation Officer

       Phone / WA  : 0813 – 2517 – 7427

         Email           : satrio@bexcellentjogja.com

https://bexcellentjogja.com/sertifikasi-bnsp-administrasi-perkantoran-2/

Data Analyst

PELATIHAN & SERTIFIKASI BNSP PROFESI DATA ANALYST

(Berdasar Keputusan Menteri Nomor 285 Tahun 2016 Bidang Computer Technical Support, Nomor 56 Tahun 2018 Bidang Pengoperasian Komputer, dan Nomor 45 Tahun 2015 Bidang Pengelolaan Pusat Data).

SERTIFIKASI BNSP PROFESI DATA ANALYST – Fungsi-fungsi pada profesi Data Analyst telah berkembang seiring dengan perkembangan pada dunia teknologi komputer pada khususnya dan perkembangan pada teknologi informasi pada umumnya. Penganalisisan Data telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari bersamaan dengan semakin berkembangnya penggunaan teknologi informasi, baik untuk keperluan pribadi, bisnis maupun pemerintahan. Hal ini telah memacu kebutuhan akan tersedianya personil di bidang Data yang kompeten. Kemampuan personil di bidang Data Analyst yang sangat bervariasi, sejalan dengan munculnya berbagai institusi pendidikan formal maupun informal di bidang tersebut. Peningkatkan kemampuan dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan pasar kerja global diperlukan hubungan timbal balik antara pihak penyedia SDM dengan dunia industri yang membutuhkan. Hal tersebut yang mendasari pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi BNSP Profesi Data Analyst oleh PT Bexcellent Mitra Cemerlang.

Tujuan Data Analyst

Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu:

  1. Merencanakan administrasi technical support
  2. Merawat software
  3. Merencanakan pengelolaan pusat data
  4. Mengelola keamanan informasi pengguna
  5. Mengoperasikan aplikasi Internet
  6. Memproses pemasukan data
  7. Mengelola keamanan informasi pengguna

Unit  Kompetensi

No     Kode Unit              Judul Unit

1        J.620900.004.02    Merancang spesifikasi sesuai dengan fungsi dan kebutuhan

                                        pengguna

2        J.620900.033.02    Melakukan backup data dan sistem

3        J.631100.001.01    Menetapkan kebutuhan pengelolaan pusat data untuk                              organisasi

4        J.631100.002.01    Menetapkan standar dan acuan praktik terbaik yang akan

                                        dipergunakan

5        J.63OPR00.009.2   Menggunakan aplikasi berbasis internet (Internet Based

                                        Applications Literacy)

6        J.63OPR00.015.2   Memastikan validitas data

7        J.63OPR00.016.2   Mengidentifikasi aspek keamanan informasi pengguna

8        J.63OPR00.017.2   Memastikan keamanan informasi pengguna

Instruktur

Irwin Supriadi, S.Kom., M.T. dan Tim

Persyaratan

Persyaratan Dasar

  • Minimal telah menyelesaikan pendidikan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) atau sederajat; Atau
  • Telah berpengalaman kerja pada lingkup yang sesuai dengan Skema 

Persyaratan Sertifikasi

  • Pas foto 3×4 (3 lembar)
  • Copy identitas diri KTP/KK (1 lembar)
  • Copy ijazah terakhir (1 lembar)
  • Copy sertifikat yang relevan dengan Skema Data Analyst, bila ada
  • CV pengalaman / keterangan kerja yang relevan dengan Skema Data Analyst, bila ada
  • Portofolio yang relevan dengan Skema Data, bila ada.

Pelaksanaan Data Analyst

Tanggal           :     19 sd 21 Oktober 2023

Pukul               :    08.30 – selesai

Tempat            :    Gedung Pelatihan Bexcellent/Jogja Training Career Center di Yogyakarta

(Tanggal bersifat tentative, menunggu kuota peserta terpenuhi)

Informasi Data Analyst

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/pembinaan-sertifikasi-ak3-pubt/

SERTIFIKASI BERBASIS KOMPETENSI CORPORATE COMMUNICATION

Bidang Corporate Communication memiliki peran kunci dalam mengelola komunikasi internal dan eksternal perusahaan, membangun hubungan yang kuat dengan berbagai pemangku kepentingan, serta menjaga dengan cermat reputasi perusahaan. Dalam dunia bisnis yang semakin kompleks dan terhubung secara global, ilmu ini bukan hanya sekadar alat komunikasi, melainkan juga pilar utama dalam memastikan bahwa pesan dan nilai-nilai perusahaan disampaikan dengan konsisten dan efektif kepada semua pihak terkait.

Komunikasi internal yang baik membantu menyatukan visi dan misi perusahaan di antara karyawan, menciptakan budaya kerja yang positif, serta memotivasi dan menginspirasi tenaga kerja. Di sisi lain, komunikasi eksternal yang terencana dengan baik membantu perusahaan menjalankan strategi bisnisnya dengan lebih baik, membangun kepercayaan di antara mitra, investor, pelanggan, dan masyarakat luas, serta menghadapi tantangan-tantangan yang mungkin timbul dengan lebih baik.

Namun, untuk dapat melaksanakan tugas-tugas ini secara efektif, dibutuhkan profesionalisme dan pengetahuan yang mendalam tentang prinsip-prinsip Corporate Communication yang terus berkembang. Oleh karena itu, sertifikasi kompetensi dalam bidang ini menjadi suatu langkah yang sangat diperlukan. Sertifikasi akan membantu memvalidasi kemampuan individu dalam merancang dan melaksanakan strategi komunikasi yang efektif, serta memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman yang mendalam tentang etika dan praktik terbaik dalam Corporate Communication. Sebagai hasilnya, perusahaan dapat lebih percaya diri dalam mengandalkan tim Corporate Communication mereka untuk menjaga citra dan reputasi perusahaan dengan baik, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada kesuksesan dan keberlanjutan perusahaan itu sendiri.

Tujuan

Tujuan dari pelatihan sertifikasi kompetensi ini adalah:

  1. Meningkatkan pemahaman peserta tentang prinsip-prinsip dasar Corporate Communication.
  2. Mengembangkan keterampilan dalam merancang dan melaksanakan strategi komunikasi perusahaan.
  3. Memperkuat kemampuan berkomunikasi secara efektif dengan berbagai pemangku kepentingan.
  4. Memahami isu-isu terkini dalam bidang Corporate Communication.

Peserta

Pelatihan ini ditujukan untuk:

  • Manajer dan staf departemen komunikasi perusahaan.
  • Profesional yang ingin memperdalam pengetahuan mereka tentang Corporate Communication.

 

Persyaratan Peserta:

  • Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) yang dilengkapi dengan bukti sebagai berikut :
    • Copy KTP/Kartu Identitas Peserta.
    • Copy Ijazah pendidikan terakhir.
    • Bukti pengalaman kerja.
    • Pas foto berwarna 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar.
  • Pemohon mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02) dan dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung yang relevan.

Materi

Pendalaman 11 Unit Kompetensi Skema “Corporate Communication” sesuai dengan SKKNI Nomor 629 tahun 2016:

  1. 941000.001.02 Melaksanakan Riset Public Relations
  2. 941000.004.02 Melakukan Pendalaman terhadap Tujuan dan positioning organisasi
  3. 941000.008.02 Menyusun Anggaran dan Laporan Keuangan
  4. 941000.021.02 Melaksanakan Manajemen Isu Dan Opini Publik
  5. 941000.022.02 Melaksanakan Public Speaking
  6. 941000.024.02 Membuat Publikasi Institusi
  7. 941000.025.02 Membuat Company Profile dan Laporan Tahunan
  8. 941000.034.02 Menulis Kampanye Kehumasan
  9. 941000.026.02 Melaksanakan Fungsi Juru Bicara / Spokeperson
  10. 941000.028.02 Memberikan Konseling Kepada Publik
  11. 941000.029.02 Melakukan Lobby dan Negosiasi

Narasumber Corporate Communication

Kegiatan sertifikasi ini akan diampu oleh praktisi dari asosiasi pendukung LSP. Pada tahap asesment, peserta akan diuji oleh Tim Assesor dari LSP.\

Waktu & Lokasi

Tanggal          :           19 sd 20 September 2023 (Refreshment)

21 September 2023 (Asessment)

Tempat           :           Hotel Dreamtel Jakarta

Jam                :           08.00 – selesai

Fasilitas Corporate Communication

  • Modul dan Training Kit
  • Softcopy materi
  • 2x coffee break, 1x lunch
  • Souvenir
  • Sertifikat Bexcellent
  • Sertifikat BNSP (bila dinyatakan berkompeten)

Informasi Corporate Communication

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

       Nama              :  Satrio

                                   Customer Relation Officer

Phone / WA  : 0813 – 2517 – 7427

Email             :satrio@bexcellentjogja.com

https://bexcellentjogja.com/operator-gis-2/

SKEMA SERTIFIKASI KOMPETENSI BNSP SIG DASAR / OPERATOR GIS / BASIC GIS

Operator GIS – Geographic information system (GIS) merupakan tools yang digunakan dalam rangka pengelolaan data dan informasi geospasial. Peningkatan kemampuan dalam penguasaan tools ini sangat diperlukan untuk menghasilkan data dan informasi akurat yang terkait dengan spasial. GIS menjadi solusi bagi para pengelola sumber daya alam dalam analisa wilayah, monitoring pemanfaatan / tutupan lahan, dan penyajian informasi yang interaktif, serta dapat update data setiap saat.

Dalam UU No 4 Tahun 2011 tentang informasi geospasial pasal 55 yang menyebutkan bahwa penyelenggaraan informasi geospasial haruslah orang yang memiliki kompetensi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang. Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Profesi Geomatika yang kami selenggarakan merupakan sebuah kegiatan yang memberikan jawaban atas kompetensi yang harus dimiliki dan melatih menjadi tenaga profesional dan ahli dibidangnya sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI).

Unit Kompetensi

NO KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
1 GIM.PJ01.001.01 Mengoperasikan Perangkat Komputer
2 GIM.SG02.001.01 Mengumpulkan Data Spasial dan Data Non Spasial
3 GIM.SG02.002.01 Mengkonversi Bentuk Data Spasial dan Data Non Spasial
4 GIM.SG02.003.01 Melakukan Pekerjaan Awal Pembangunan  Basis Data SIG
5 GIM.SG02.004.01 Melaksanakan Sistem Referensi Spasial dan Basis Data Inti
6 GIM.SG02.005.01 Mentransformasi Koordinat dari Sistem yang Ada di dalam SIG
7 GIM.SG02.006.01 Menvisualisasi Jenis Data Spasial dari Bentuk Tertentu Kedalam Bentuk yang Lain dalam SIG

Peserta Sertifikasi Operator GIS

Kualifikasi Calon Peserta/asesi :

– Pendidikan minimal SMA / sederajat

– Telah melaksanakan pengoperasian perangkat lunak GIS minimal 1 tahun

Persyaratan Administratif :

– Menyiapkan portfolio/bukti pekerjaan yang relevan dengan kegiatan GIS

– pas foto 3 x 4 : 3 Lembar ( Background merah )

– Membawa laptop sendiri yang sudah terinstal software Arcgis

– Surat rekomendasi dari perusahaan

Instruktur Sertifikasi Operator GIS

Dwi Sulistyo dan Tim LSP

Fasilitas Sertifikasi Operator GIS

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut

  • Materi training
  • Sertifikat Pelatihan dari PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Souvernir
  • 2 × coffe break & 1 Lunch

Biaya belum termasuk fasilitas sebagai berikut:

  • Pajak-pajak yang berlaku

Waktu & Lokasi

Tanggal          : 10 sd 12 Oktober 2023

Tempat           : Yogyakarta

Waktu             : 08.00 – selesai

 

Informasi

Nama: Satrio (Customer Relation Officer)

Phone / WA : 0813-2517-7427

Email: satrio@bexcellentjogja.com

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

https://bexcellentjogja.com/wp-admin/post.php?post=3610&action=edit

PELATIHAN DAN UJI KOMPETENSI JUNIOR SERVICE QUALITY OFFICER

Junior Service Quality Officer – Profesi di bidang pelayanan pelanggan di Indonesia memiliki peran yang sangat menentukan bagi suatu organisasi bisnis di semua sektor industri, termasuk Badan dan Lembaga Pemerintahan. Profesi ini diterjemahkan beragam dalam peran dan tanggung jawabnya tergantung dari kompleksitas organisasi. Ada yang menyebutnya customer service, front liner, pelayan publik, customer relations, dll. Penyebutan tersebut sangat beragam dan masing-masing berisi peran dan tanggung jawab yang berbeda tergantung dari besar kecilnya ukuran organisasinya serta sistem manajemen yang diterapkan dalam organisasi tersebut. Proses pengembangan kompetensi profesi ini juga beragam dalam jenis programnya maupun cara eksekusinya di setiap organisasi dan badan usaha pemerintah. Ada organisasi yang sudah memiliki sistem pengembangan kompetensi yang terstruktur, namun ada juga yang belum atau tidak memiliki program apapun dalam mengembangkan pekerja yang memegang peranan ini. Organisasi-organisasi multi nasional yang memiliki kantor pusat di negara maju atau badan usaha milik negara maupun pemerintahan yang sudah cukup maju biasanya sudah memiliki program yang cukup komprehensif dalam pengembangan kompetensi administrasi perkantoran melalui pelatihan yang teratur, terukur, dan terstruktur.

Untuk menjamin bahwa pengelolaan dan pengembangan pekerja di organisasi terlaksana dengan kaidah-kaidah yang benar sehingga menghasilkan kapasitas dan kapabilitas organisasi dalam mencapai tujuannya secara efektif, maka diperlukan pelaksana dan penanggung jawab fungsi pelayanan yang kompeten di bidangnya. Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pembinaan dan pengembangan standar kompetensi bidang pelayanan untuk memenuhi tuntutan industri, masyarakat, asosiasi, dan praktisi yang diakui secara nasional dan/atau internasional. Dengan disusunnya standar kompetensi bidang administrasi pelayanan diharapkan para pelaksana dan penanggungjawab administrasi organisasi dapat mempergunakannya sebagai acuan standar dalam pengembangan kualitas, kapasitas dan kapabilitasnya sehingga mampu bersaing di pasar kerja.

Sebagai bagian dari fungsi penting sebuah organisasi bisnis, customer service pada akhirnya memiliki peran yang sangat penting dalam terciptanya sebuah organisasi yang memiliki kinerja tinggi melalui tugas-tugas yang diembannya. Melalui kegiatan pelatihan, maka kompetensi di bidang pelayanan akan dapat dioptimalkan bahkan diakui melalui sebuah sertifikat kompetensi profesi dengan mengikuti serangkaian proses uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi.

Sertifikat Kompetensi

Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi bidang pelayanan maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya.

Tujuan Sertifikasi JUNIOR SERVICE QUALITY OFFICER

  1. Mendapatkan gambaran mengenai kompetensi kerja, berupa keahlian di bidang layanan Administrasi Perkantoran dengan mengacu pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI Kep. 183/2017 Tentang Penetapan SKKNl Kategori Golongan Pokok Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya Bidang Administrasi Profesional
  2. Memahami Standar Kompetensi seorang Customer Service serta mampu melaksanakan tugas-tugasnya sesuai Unit-unit Kompetensi yang ditentukan
  3. Terpenuhinya tenaga kerja kompeten sesuai SKKNI bidang administrasi perkantoran sub bidang pelayanan pelanggan di perusahaan.

Materi Diklat Kompetensi JUNIOR SERVICE QUALITY OFFICER

Berikut ini merupakan pilihan bagi anda untuk menyesuaikan dengan kompetensi anda saat ini:

PELAKSANA PELAYANAN PRIMA PRATAMA / JUNIOR SERVICE QUALITY OFFICER (JSQO)

UNIT KOMPETENSI YANG DIUJI

      No         Kode Unit            Judul Unit Kompetensi

  1.     N 821100. 051. 01       Menerapkan etika profesi
  2.     N 821100. 049. 02       Memenuhi kebutuhan pangan
  3.     M 702093. 011. 01      Melayani kebutuhan pelanggan
  4.     N 821100. 045. 02      Memberikan layanan kepada pelanggan
  5.     N 821100. 029. 02      Mengaplikasikan keterampilan dasar komunikasi
  6.     N 821100. 029. 02      Melakukan komunikasi melalui telepon
  7.     N 821100. 030. 02      Melakukan komunikasi lisan dengan kolega/pelanggan
  8.     M 702093. 012. 01      Menangani keluhan pelanggan

 

Metode Kegiatan JUNIOR SERVICE QUALITY OFFICER

Pada tahap pelatihan, kegiatan ditekankan pada pendekatan model pembelajaran orang dewasa dengan motode diskusi interaktif. Pelaksanaan Uji Kompetensi dilakukan setelah diberikan pembekalan oleh Asesor dari LSP-MPI Modern untuk calon peserta Uji dan selanjutnya mengikuti ujian/evaluasi untuk mendapatkan sertifikasi.

Peserta

Junior Frontliners Multi Industry, Junior Contact Center Agent, New Employee, Petugas Pelayananan Publik Pratama, Junior Trainers & Consultants, Fresh Graduate Students for ‘Sertifikat Pendamping Ijazah’ (SPI), juga Gada Pratama Security Officer.

Persyaratan Umum Peserta

  1. Peserta dari profesi Front Office, Administrasi, sekretaris atau professional yang berpengalaman di bidang yang terkait (dibuktikan dengan surat keterangan / rekomendasi, portofolio / bukti pekerjaan, serta mengisi form APL-01 dan 02)
  2. Peserta secara teknis menguasai bidang pelayanan serta mempunyai pengalaman kerja di bidangnya minimal 2 tahun
  3. Peserta dianjurkan membawa laptop masing-masing

INSTRUKTUR & TIM ASSESOR

Kegiatan sertifikasi ini akan diampu oleh praktisi dari asosiasi pendukung LSP. Pada tahap asesment, peserta akan diuji oleh Tim Assesor dari LSP MPI.

Venue

Kegiatan Refreshment dan Assessment akan dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi Sewaktu Bexcellent (TUKS Bexcellent) Jl. Patangpuluhan No. 26 Yogyakarta

Tempat & Jadwal Kegiatan

Tanggal    :  25 sd 26 September 2023 (Refreshment) Jam 08.00 WIB sd selesai

                     27 September 2023 (Asessment) Jam 08.00 WIB sd selesai

Tempat     :  Yogyakarta

Fasilitas

  • Meeting room
  • Training Kit
  • Handout Pelatihan
  • Coffee Break + Lunch
  • Sertifikat Bexcellent
  • Sertifikat kompetensi dari BNSP bagi assesee yang dinyatakan kompeten oleh asesor
  • Souvernir

CONTACT PERSON

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

       Nama              :  Satrio

                                   Customer Relation Officer

       Phone / WA  : 0813-2517-7427

         Email             :satrio@bexcellentjogja.com

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-omnibus-law-dari-bexcellent-consultant/

K3

HSE LEADERSHIP TRAINING

HSE Leadership – Mengejar keselamatan kesehatan yang efektif dan lingkungan kinerja (HSE) dapat dikompromikan oleh kepemimpinan yang efektif. Oleh karena itu diperlukan pemimpin yang bisa menerapkan perubahan sehingga target HSE diwujudkan dan pemimpin yang percaya diri dalam pengiriman HSE. Ini merupakan proses penting untuk organisasi berharap untuk mencapai berjalan dan peningkatan berkelanjutan dalam kinerja kesehatan dan keselamatan mereka. Pelatihan disesuaikan untuk setiap tingkat kepemimpinan sehingga orang memiliki kepercayaan diri dan pengetahuan untuk mengembangkan dan menerapkan program HSE yang efektif yang berkelanjutan.

OUTLINE & COURSE METHOD

OUTLINE

  1. Overview HSE Leadership
  2. Leadership Development
  3. Strategic and Business Planning
  4. Sustainable Change Management
  5. Achieving Sustainable Change in Safety Performance
  6. Coach the Coach
  7. Getting Return from Job Safety Analysis
  8. Leading and Developing High Performance Work Teams
  9. Conducting Effective Safety Conversations

PESERTA

  • Semua tingkat pemimpin, dari manajemen senior, manajemen menengah dan supervisor

 Jadwal, Tempat dan Jam Pelatihan

tanggal: 10 sd 11 Oktober 2023

Tempat: Yogyakarta

Jam: 08.00 – selesai

COURSE METHOD

  1. Penyampaian Materi Studi Kasus
  2. Diskusi Evaluasi
  3. Studi Kasus
  4. Evaluasi

Instruktur

Suharyana, dan Tim

FASILITAS HSE Leadership

  1. Penjemputan Kedatangan
  2. Module / Handout
  3. Coffee break 2x dan lunch 1x
  4. Souvenir
  5. Sertifikat dari Bexcellent
  6. Training kit.

Informasi HSE Leadership

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-konservasi-perairan-dari-bexcellent-consultant/

Sertifikasi BNSP Administrasi Perkantoran

Administrasi Perkantoran – Profesi administrasi kantor di Indonesia sudah merupakan suatu kebutuhan di semua sektor industri termasuk Badan Pemerintah maupun BUMN yang dalam pengoperasian usaha dan pelayanan jasanya memerlukan fungsi administrasi perkantoran. Profesi ini diterjemahkan beragam dalam peran dan tanggung jawabnya tergantung dari kompleksitas organisasi. Ada yang menyebutnya office administrative, administrative assisstant, corporate secretary, dll. Penyebutan tersebut sangat beragam dan masing-masing berisi peran dan tanggung jawab yang berbeda tergantung dari besar kecilnya ukuran organisasinya serta sistem manajemen yang diterapkan dalam organisasi tersebut. Proses pengembangan kompetensi profesi ini juga beragam dalam jenis programnya maupun cara eksekusinya di setiap organisasi dan badan usaha pemerintah. Ada organisasi yang sudah memiliki sistem pengembangan kompetensi yang terstruktur, namun ada juga yang belum atau tidak memiliki program apapun dalam mengembangkan pekerja yang memegang peranan ini. Organisasi-organisasi multi nasional yang memiliki kantor pusat di negara maju atau badan usaha milik negara maupun pemerintahan yang sudah cukup maju biasanya sudah memiliki program yang cukup komprehensif dalam pengembangan kompetensi administrasi perkantoran melalui pelatihan yang teratur, terukur, dan terstruktur.

Sebagai bagian dari fungsi penting sebuah organisasi bisnis, office administrative pada akhirnya memiliki peran yang sangat penting dalam terciptanya sebuah organisasi yang memiliki kinerja tinggi melalui tugas-tugas yang diembannya. Melalui kegiatan pelatihan, maka kompetensi seorang office administrative akan dapat dioptimalkan bahkan diakui melalui sebuah sertifikat kompetensi profesi dengan mengikuti serangkaian proses uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi.

Sertifikasi  Kompetensi Administrasi Perkantoran

Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi ahli K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya.

Tujuan Administrasi Perkantoran

  1. Perkembangan Administrasi Perkantoran
  2. Konsep Smart People dan positive thinking di Administrasi Perkantoran : Konsep 7 Habits, Respect to other people, dan Kaizen (Continues Improvement)
  3. Keselarasan Fungsi Administrasi di Perkantoran pada Visi Misi Perusahaan
  4. Paperless Administration
  5. Pengelolaan Administrasi Personalia dan Umum: Rekruitmen, Training, Penggajian, Rumah Tangga Perusahaan
  6. Pengelolaan Administrasi Penjualan: Pencatatan Stok Barang, Administasi Order Penjualan, Rekap Nota Penjualan, Retur
  7. Pengelolaan Administrasi Pembelian: Administrasi Pengadaan Barang/Jasa, Surat menyurat, Daftar Rekanan/Vendor, Korespondensi, Purchasing Order
  8. Administrasi Perkantoran Era Digital dan Online
  9. Pengelolaan Administrasi Pengarsipan
  10. Teknik Pengawasan Administrasi Perkantoran
  11. Pengawasan dan Anggaran Biaya
  12. Kontrol Produktivitas
  13. Laporan Manajerial
  14. Layout Perkantoran
  15. Lingkungan Perkantoran

Unit  Kompetensi

No       Unit Kompetensi

1          Menangani Penerimaan dan Pengiriman Dokumen/Surat

2          Menciptakan Dokumen/Lembar Kerja Sederhana

3          Melakukan Komunikasi melalui Telepon

4          Memberikan Layanan kepada Pelanggan

5          Memproduksi Dokumen di Komputer

6          Memelihara Data/File di Komputer

7          Mengelola Peralatan Kantor

Metode Kegiatan Administrasi Perkantoran

Pada tahap pelatihan, kegiatan ditekankan pada pendekatan model pembelajaran orang dewasa dengan motode diskusi interaktif. Pelaksanaan Uji Kompetensi dilakukan setelah diberikan pembekalan oleh Asesor dari LSP untuk calon peserta Uji dan selanjutnya mengikuti ujian/evaluasi untuk mendapatkan sertifikasi.

Persyaratan Umum Peserta Administrasi Perkantoran

  1. Uji Kompetensi diikuti peserta dengan profesi Front Office, Administrasi, sekretaris atau professional yang berpengalaman di bidang yang terkait
  2. Peserta secara teknis menguasai Bidang Administrasi Perkantoran dan sekretaris serta mempunyai pengalaman kerja di bidangnya minimal 3 tahun

Berkas-berkas yang dipersiapkan:

  1. Copy KTP.
  2. Surat Penugasan dari perusahaan/instansi untuk mengikuti uji kompetensi Okupasi Administrator Kantor.
  3. Curriculum Vitae (CV)/Daftar Riwayat Hidup terkini.
  4. Copy Ijasah terakhir.
  5. Portofolio relevan yang dimiliki (Copy SK Pengangkatan Pegawai, Uraian Pekerjaan terkini (Job Desk), dll.)
  6. Pas foto 3×4 dan 4×6 masing-masing sebanyak 1 lembar berlatar belakang warna merah dan berpakaian rapi (tidak diperbolehkan menggunakan kaos).
  7. Masing-masing peserta wajib membawa laptop

Instruktur  &  Tim  Asesor Administrasi Perkantoran

Kegiatan sertifikasi ini akan diampu oleh praktisi yang berpengalaman di bidang sekretaris dan Tim Assesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Fasilitas Administrasi Perkantoran

Biaya tersebut sudah termasuk fasilitas training sebagai berikut:

  • Materi Pelatihan
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Sarana dan prasarana sesi Sertifikasi: ruang asesmen, printer, coffebreak dan lunch, dll.
  • Souvernir

Biaya pelatihan belum termasuk:

  • Pajak – pajak yang berlaku

Pelaksanaan

Tanggal                         :  19 sd 21 Oktober 2023 (2 hari  pelatihan + 1 hari asesmen)

Pukul                             :  08.00 – selesai

Tempat asesmen      :  Yogyakarta

(Tanggal dan tempat asesmen bersifat tentatif, menunggu kuota peserta terpenuhi dan menyesuaikan kebutuhan peserta)

Informasi

OfficeJl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-sertifikasi-bnsp-profesi-geospasial/