Tag: PJK3

AK3 PAPA

Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Pesawat Angkat & Pesawat Angkut

AK3 PAPA – Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) adalah daya upaya untuk melindungi pekerja guna mewujudkan produktivitas yang optimal. Hal ini merupakan hak asasi manusia yang dilindungi oleh Undang-undang Dasar 1945. Oleh karena itu, setiap pelaku produksi wajib memberikan jaminan keselamatan dalam pengoperasian peralatan di tempat kerja.

Saat ini, penggunaan pesawat angkat dan angkut seperti crane, overhead crane, dan forklift sangat masif di industri maupun proyek konstruksi. Namun, peralatan tersebut dapat menimbulkan kecelakaan fatal jika terjadi beban lebih atau konstruksi yang tidak layak. Untuk mencegah hal tersebut, penilaian kelayakan harus ditentukan oleh Ahli K3 yang memiliki kompetensi di bidang inspeksi teknik.

Selain itu, berdasarkan peraturan perundang-undangan, setiap perencanaan dan pengoperasian pesawat angkat angkut di Indonesia harus melalui proses pemeriksaan teknik terlebih dahulu. Oleh sebab itu, PT Bexcellent Mitra Cemerlang menawarkan “Pelatihan & Sertifikasi Ahli K3 PAPA” di Yogyakarta untuk mencetak tenaga ahli yang kompeten.

Tujuan Pelatihan AK3 PAPA

  1. Meningkatkan upaya K3 melalui inspeksi teknik guna mewujudkan efisiensi kerja.

  2. Memperkuat kemampuan penilaian kelayakan konstruksi berdasarkan standar hukum yang berlaku.

  3. Memberikan Sertifikat Kompetensi kepada tenaga Inspector atau Ahli K3 PAPA yang diakui.


Materi Pelatihan yang Akan Dipelajari

Pelatihan ini dibagi menjadi beberapa kelompok materi agar peserta dapat belajar secara terstruktur:

  • Kelompok Dasar: Meliputi Kebijakan K3, UU No. 1 Tahun 1970, serta Sistem Manajemen K3 (SMK3).

  • Kelompok Keahlian: Selanjutnya, peserta akan mempelajari teknis pesawat angkat angkut, sistem hidrolik, hingga perhitungan kekuatan konstruksi.

  • Kelompok Penunjang: Sebagai tambahan, materi ini mencakup mekanika teknik terapan, pengetahuan korosi, dan praktek pengujian di lapangan.


Persyaratan Peserta

Agar dapat mengikuti sertifikasi ini, calon peserta harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Pendidikan minimal D3 Bidang Teknik dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun.

  • Membawa dokumen administrasi (FC Ijazah, KTP, Surat Keterangan Sehat, dan CV).

  • Menyiapkan Surat Rekomendasi dari Perusahaan dan Pakta Integritas.

  • Selain dokumen, peserta wajib membawa Laptop dan Sepatu Safety untuk keperluan praktek.


Waktu, Tempat, dan Fasilitas

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:

  • Tanggal: 23 Juni s.d. 22 Juli 2026

  • Tempat: Gedung Bexcellent, Jl. Patangpuluhan No. 26 A, Yogyakarta.

Meskipun intensif, kami memastikan kenyamanan peserta dengan menyediakan berbagai fasilitas. Mulai dari penginapan selama pelatihan, modul lengkap, hingga dropping kepulangan bagi peserta dari luar kota. Akhirnya, bagi peserta yang dinyatakan kompeten, akan mendapatkan Sertifikat Kemnaker RI dan SKP resmi.

Informasi Pendaftaran AK3 PAPA


Office



Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427


Web    : www.bexcellentjogja.com


Nama              :  Satrio


( Customer Relation Officer)


Phone / WA  : 0813-2517-7427


Email :satrio@bexcellentjogja.com

 

Pembinaan & Sertifikasi AK3 PUBT

AK3 PUBT – Pemanfaatan pesawat uap dan bejana tekan akhir-akhir ini telah berkembang pesat di berbagai proses industri maupun untuk fasilitas umum dan bahkan di rumah-rumah tangga. Pesawat Uap & Bejana tekan merupakan peralatan teknik yang mengandung resiko bahaya tinggi yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan atau peledakan. Tingginya resiko kecelakaan kerja dibidang Pesawat Uap dan Bejana Tekan (PUBT) membuat perusahaan semakin waspada akan bahaya yang mungkin ditimbulkan dari kecelakaan kerja PUBT.

         Oleh karena itu guna menghindari agar tidak terjadi kecelakaan atau peledakan, sangat penting untuk melakukan prosedur pengoperasian PUBT sesuai dengan standar yang berlaku. Sebelum dalam periode pemakaian setiap peralatan pesawat uap dan bejana tekan serta alat pengaman/perlengkapannya harus dilakukan pemeriksaan, pengujian, serta dirawat dengan baik dan teratur (berkala). Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap dan Bejana Tekan, harus dilakukan oleh tenaga kerja yang memiliki kompetensi khusus yang bersertifikasi, dan memiliki kewenangan yang sudah ditunjuk oleh Menteri Ketenagakerjaa RI. Hal ini penting dalam menunjang pencegahan kecelakaan kerja PUBT yang mungkin terjadi karena dapat meminimalisir faktor – faktor yang dapat menjadi sumber kecelakaan kerja PUBT terutama human error dalam pengoperasian PUBT.

Sehubungan dengan hal tersebut maka setiap perusahaan yang akan melakukan pemeriksaan dan pengujian Pesawat Uap dan Bejana Tekan, harus memiliki SDM yang memiliki kompetensi dan kewenangan dalam melakukan pemeriksaan dan pengujian. Oleh karena itu, Kami sebagai perusahaan K3, PT. Bexcellent Mitra Cemerlang bekerjasama dengan PT Multidasa yang ditunjuk oleh KEMENAKER RI mengadakan Pembinaan & Sertifikasi Ahli K3 Pesawat Uap & Bejana Tekan”, sebagai salah satu persyaratan bagi perusahaan yang akan melakukan pemeriksaan dan pengujian, mendapatkan surat penunjukan dan kewenangan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.

DASAR HUKUM & TUJUAN

Dasar Hukum:

  • Undang-Undang dan peraturan Uap Tahun 1930
  • Undang-undang No. 01 tahun 1970
  • Permenaker No.02 Tahun 1982
  • Permenaker No.01 Tahun 1988
  • Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.37 Tahun 2016

Tujuan:

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam tehnik pengoperasian, prosedur pemeriksaan dan pengujian pesawat uap & bejana tekan secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang Kesehatan dan  Keselamatan Kerja ( K3) yang berlaku.

Materi

I. Kelompok Dasar

  1. Kebijakan K3
  2. Dasar-dasar K3
  3. Undang-undang N0.1 tahun 1970
  4. Sistem Manajemen K3
  5. Investigasi Kecelakaan Kerja

II. Kelompok Keahlian

  1. Undang-undang dan Peraturan Uap tahun1930
  2. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.37 Tahun 2016
  3. Permenaker No.02 Tahun 1982, Permenaker No.01 Tahun 1988
  4. Jenis – Jenis Pesawat Uap dan Perlengkapannya
  5. Jenis – Jenis Bejana tekanan, tangki timbun, Perlengkapannya dan isinya
  6. Perhitungan kekuatan konstruksi pesawat uap, bejana tekanan dan tangki timbun (standar)
  7. Pipa penyalur
  8. Pengetahuan bahan
  9. Teknik Pengelasan
  10. Air pengisi ketel uap
  11. Pengujian tidak merusak (NDT) dan merusak (Destructive Test)
  12. Pemeriksaan dan pengujian pesawat uap dan pipa penyalur
  13. Pemeriksaan dan pengujian bejana tekanan dan tangki timbun
  14. Praktek Kerja Lapangan (PKL)

III. Kelompok Penunjang

  1. K3 Nuklir
  2. Thermodinamika
  3. Pengetahuan Korosi dan Pencegahannya
  4. Kelistrikan dan alat kontrol otomatis
  5. Pondasi dan kerangka dudukan
  6. Proses pembuatan, pemasangan, dan perbaikan/modifikasi
  7. Membaca gambar teknik
  8. Job Safety Analysis (JSA)

IV. Evaluasi

  1. Ujian Teori
  2. Penulisan Kertas Kerja
  3. Seminar

PERSYARATAN PESERTA

1. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
2. Membawa Surat Rekomendasi Permohonan Pengajuan SKP (menggunakan kop surat perusahaan) dibuat tertanggal pada akhir pelatihan
3. Surat Keterangan Kerja
4.  Melampirkan Surat Pernyataan Ahli K3 (bermaterai)
5. Surat Keterangan Sehat
6. Membawa Surat pernyataan berpengalaman /CV
7. Foto Copy Ijasah terakhir
8. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3, 3×4 masing-masing 3 lembar (background merah)
9. Membawa Laptop dan Sepatu Safety
10. Pendidikan formal minimal Sarjana Muda (D3) Bidang teknik (beberapa ijazah perlu ditinjau terlebih dahulu)
11. Pengalaman dibidangnya sekurang kurangnya 2th.
12. Surat Rekomendasi Perusahaan
13. Pakta Integritas (menggunakan cap perusahaan & materai).

14. Membawa kemeja hitam dan celana kain hitam

Instruktur AK3 PUBT

  • Instruktur Senior Pusdiklat Kemnaker RI
  • Tim Binwasnaker Kemnaker RI
  • Pengawas Spesialis Pesawat uap belanja tekan
  • Tim Ahli PJK3

WAKTU & TEMPAT AK3 PUBT

Tanggal   : 28 Juli sd 26 Agustus 2026

Waktu      : 08.00 – selesai

Tempat    : Kantor Bexcellent Consultant, Jl Patangpuluhan No. 26A, Kecamatan Wirobrajan, Kelurahan Patangpuluhan, Kota Yogyakarta

FASILITAS AK3 PUBT

  • Penginapan selama masa pelatihan
  • Test swab antigen saat pelatihan selama diperlukan
  • Modul dan Training Kit
  • Hard dan Softcopy materi
  • 2x coffee break, 1x lunch
  • Wearpack
  • Souvenir
  • Dropping Kepulangan (Khusus Peserta Luar Kota)
  • Sertifikat Kemnaker (bila dinyatakan berkompeten)
  • Pengurusan SKP (bila membayar lunas sebelum hari ujian akhir)

Informasi AK3 PUBT

Office


Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Web    : www.bexcellentjogja.com


Nama              :  Satrio


( Customer Relation Officer)


Phone / WA  : 0813-2517-7427


Email :satrio@bexcellentjogja.com

 

AHLI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PESAWAT TENAGA PRODUKSI (AK3 – PTP)

AK3 PTP – Tingginya tingkat kecelakaan kerja di dunia industri atas penggunaan pesawat tenaga produksi membutuhkan keahlian dan pengawasan yang handal oleh seorang ahli K3 PTP (Pesawat Tenaga Produksi). Dengan pentingnya peran Ahli K3 PTP, pemerintah melalui UU No. 1 Tahun 1970, Permenaker No. 38 Tahun 2016,  Kep. Dirjen No. 04 Tahun 2017, mewajibkan setiap industri yang bekerja pada lingkup peralatan pesawat tenaga dan produksi untuk memiliki ahli K3 PTP.  PT Bexcellent & PT Multidasa sebagai PJK3 akan mengadakan pembinaan ahli K3 PTP sesuai peraturan pelaksanaan pembinaan K3 Kep. Dirjen No. 04 Tahun 2017. Untuk itu mengundang perwakilan perusahaan untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut guna memenuhi kebutuhan dunia industri dan pemenuhan ketaatan terhadap peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.

Materi

No Materi Kurikulum Jam Pelajaran  
I Kelompok Dasar    
  1 Kebijakan K3 3  
  2 Dasar – Dasar K3 3  
  3 Undang – undang No 1 Tahun 1970 4  
  4 Sistem Manajemen K3 5  
  5 Investigasi Kecelakaan Kerja 5  
II Kelompok Keahlian    
  1 Permenaker No. 04/Men/1985 5  
  2 Penggerak Mula (Turbin Uap, Turbin Gas, Turbin Air, Kincir Angin, Motor Bakar danMotor Gas) termasuk Transmisi Tenaga Mekanik 10  
  3 Mesin Perkakas 5  
  4 Mesin Produksi 10  
  5 Tanur dan Dapur 10  
  6 Teknik pondasi 5  
  7 Dasar-Dasar Penilaian Perhitungan Konstruksi Pesawat Tenaga Produksi 20  
  8 Sumber Bahaya Pesawat Tenaga Produksi 10  
  9 Pengelasan dan Pengujian Tidak Merusak (Non Destructive Test) 5  
  10 Pemeriksaaan dan Pengujian Motor Bakar 5  
  11 Pemeriksaaan dan Pengujian Motor Turbin 5  
  12 Pemeriksaaan dan Pengujian Kincir Angin 5  
  13 13. Pemeriksaaan dan Pengujian Perlengkapan Transmisi Tenaga Mekanik 5  
  14 Pemeriksaaan dan Pengujian Mesin Produksi 5  
  15 Pemeriksaaan dan Pengujian Mesin Perkakas 5  
  16 Pemeriksaaan dan Pengujian Dapur / Tanur 5  
  17 Pemeriksaaan dan Pengujian Pondasi 5  
  18 Praktek Lapangan Kerja 40  
III Kelompok Penunjang    
  1 Mekanika Tekni Terapan 10  
  2 Kelistrikan 5  
  3 Pengetahuan Bahan 10  
  4 Pengetahuan Korosi dan Pencegahannya 10  
IV Evaluasi    
  1 Ujian Teori 20  
  2 Penulisan Kertas Kerja Dan Seminar   20  
Total Jam Pelajaran 250

PERSYARATAN PESERTA

  1. Pendidikan formal minimal Sarjana Muda (D3) Bidang teknik
  2. Pengalaman dibidangnya sekurang kurangnya 2th.
  3. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  4. Membawa Surat Rekomendasi Permohonan Pengajuan SKP (menggunakan kop surat perusahaan)
  5. Membawa Surat Pernyataan Ahli K3
  6. Membawa Surat Keterangan Sehat
  7. Membawa Surat pernyataan berpengalaman /CV
  8. Membawa Foto Copy Ijasah terakhir
  9. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3, 3×4 masing-masing 3 lembar (background merah)
  10. Membawa Laptop dan Sepatu Safety

Instruktur PESAWAT TENAGA PRODUKSI 

1. Spesialis Ahli K3 KEMENAKER RI

2. Spesialis Ahli K3 Disnaker

3. Spesialis Ahli K3 Profesional

4. Spesialis Ahli K3 PJK3

5. Akademisi K3 PTP

WAKTU & TEMPAT PESAWAT TENAGA PRODUKSI

Tanggal   : 18 Juni sd 16 Juli 2024

Waktu      : 08.00 – selesai

Tempat    : Gd. Jogja Training Career Center, Jl Patangpuluhan No. 26 A Yogyakarta

FASILITAS PESAWAT TENAGA PRODUKSI

  • Penginapan selama masa pelatihan
  • Test swab antigen saat pelatihan selama diperlukan
  • Modul dan Training Kit
  • Hard dan Softcopy materi
  • 2x coffee break, 1x lunch
  • Wearpack
  • Souvenir
  • Dropping Kepulangan (Khusus Peserta Luar Kota)
  • Sertifikat Kemnaker (bila dinyatakan berkompeten)
  • SKP (bila membayar lunas sebelum hari ujian)

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: 081325177427

Fax      : (0274) 414137

Web    : www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio                      ( Customer Relation Officer)Phone / WA  : 081325177427Email               : satrio@bexcellentjogja.com

https://bexcellentjogja.com/pembinaan-dan-sertifikasi-calon-ahli-k3-pesawat-uap-bejana-tekan/

Sertifikasi Kemnaker Ahli K3 Listrik

AK3 Listrik – Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 4 tahun 1987 tentang Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No.13 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang kelistrikan seperti KepMenaker No. Kep-75/ MEN/2002 tentang pemberlakuan PUIL 2000 dan Permenaker RI No 12 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja, PT Bexcellent bekerja sama dengan Multidasa sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh KEMENAKER RI menyelenggarakan Pelatihan Ahli K3 Listrik.

Tersedianya Ahli K3 Listrik di Industri diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di industri dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.

Tujuan

Pelatihan ini didesain untuk mempersiapkan dan menghasilkan tenaga Ahli K3 Listrik yang dapat melakukan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian resiko dalam pelaksanaan K3 Listrik.

  • Mempersiapkan tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan K3 Listrik di tempat kerja
  • Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pelaksana yang mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja, khususnya yang terkait dengan pekerjaan listrik.
  • Mempersiapkan tenaga ahli yang dapat mengelola dan menjalankan organisasi P2K3.

Setelah mengikuti pelatihan peserta mampu :

  1. UMUM

Peserta dapat melakukan pekerjaan pemasangan, pengoperasian dan pemeliharaan instalasi listrik secara benar dan aman bagi dirinya, orang lain, peralatan dan aman dalam pengoperasiannya.

  1. AKADEMIK

Peserta dapat memahami secara baik tentang :

  • Potensi Bahaya Listrik
  • Cara Pencegahan Bahaya Listrik
  • Prosedur Kerja Selamat
  • Pembacaan Gambar
  • Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Listrik
  • Dasar-dasar Teknik Kelistrikan
  • Peraturan dan Standar Kelistrikan
  1. KETRAMPILAN TEKNIK

Peserta dapat melakukan pekerjaan dengan benar, antara lain :

  • Melaksanakan Pekerjaan Pemasangan Instalasi Listrik
  • Melaksanakan Pekerjaan Perawatan Instalasi Listrik
  • Mempergunakan Alat Ukur Listrik
  • Mengoperasikan Instalasi Listrik
  • Mengidentifikasi dan Mendeteksi Bahaya Listrik
  • Melakukan Tindakan Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik

MATERI & METODE PEMBELAJARAN

MATERI

  • Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan K3
  • Pengawasan dan Pembinaan Norma K3
  • Sistem Manajemen Keselamatan dan kesehatan Kerja (SMK3)
  • Pengawasan dan Pembinaan Norma K3 bidang Listrik
  • Pelaporan dan Analisa Kecelaksaan Kerja bidang Listrik
  • Kesehatan kerja listrik
  • Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
  • Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
  • Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
  • Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
  • Persyaratan K3 Pemasangan, Instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
  • Persyaratan K3 Pemasangan, Instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
  • Persyaratan K3 Pemasangan, Instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
  • Persyaratan K3 Pemasangan, Instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
  • Persyaratan K3 Pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
  • Persyaratan K3 Pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
  • Persyaratan K3 Pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
  • Persyaratan K3 Pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
  • Persyaratan K3 Sistem Penyalur Petir
  • Persyaratan K3 Listrik ruang khusus
  • Persyaratan K3 Pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik pertama dan/atau perubahan
  • Persyaratan K3 Pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik berkala
  • Praktek
  • Seminar
  • Ujian Akhir

METODE PEMBELAJARAN

  • Penyampaian Materi
  • Diskusi
  • Studi Kasus\

INSTRUCTOR AK3 Listrik

Pengawas bidang Listrik dari Dinsosnaker, Tim Ahli Kelistrikan & Asesor dari Kemnaker RI.

PERSYARATAN PESERTA:

  • Pendidikan Minimal D3
  • Berpengalaman/ telah bekerja di bidang kelistrikan dibuktikan dengan membawa surat rekomendasi training dari perusahaan
  • Fotocopy Ijazah terakhir
  • Fotocopy Kartu Identitas
  • Surat ijin/Surat Rekomendasi dari Perusahaan (menggunakan kop surat perusahaan)
  • Pas Foto ukuran 4×6 3×4 2×3 sebanyak 5 lembar, background merah.
  • surat keterangan sehat dari puskesmas/rumah sakit
  • Wajib membawa hasil test Swab Antigen (bila belum vaksin dosis kedua)
  • Membayar DP (Booking Seat) minimal Rp 5,000,000 seminggu sebelum hari pelaksanaan pelatihan

FASILITAS AK3 Listrik

  1. Module / Handout
  2. Training Kit
  3. Coffee Break & Lunch
  4. Sertifikat resmi Kemnaker RI (bila berkompeten)
  5. lisensi

WAKTU & TEMPAT AK3 Listrik

Tanggal          :  4 sd 22 September 2023

Waktu            : 08.00 – 16.00 WIB

Tempat           : Online & Yogyakarta (Blended)

*jadwal masih tentatif

CONTACT PERSON

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
(BEXCELLENT CONSULTANT)

Excellent Service for Excellent People

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone          : 0274 – 2878 – 1048

Fax              : 0274 – 414 137

Email           : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-masa-persiapan-pensiun-mpp-dari-bexcellent/

https://www.linkedin.com/in/rizki-satrio-0725b317b/recent-activity/all/

Pembinaan dan Sertifikasi Calon Ahli K3 Pesawat Uap & Bejana Tekan

AK3 PUBT – Pemanfaatan pesawat uap dan bejana tekan akhir-akhir ini telah berkembang pesat di berbagai proses industri maupun untuk fasilitas umum dan bahkan di rumah-rumah tangga. Pesawat Uap & Bejana tekan merupakan peralatan teknik yang mengandung resiko bahaya tinggi yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan atau peledakan. Tingginya resiko kecelakaan kerja dibidang Pesawat Uap dan Bejana Tekan (PUBT) membuat perusahaan semakin waspada akan bahaya yang mungkin ditimbulkan dari kecelakaan kerja PUBT.

         Oleh karena itu guna menghindari agar tidak terjadi kecelakaan atau peledakan, sangat penting untuk melakukan prosedur pengoperasian PUBT sesuai dengan standar yang berlaku. Sebelum dalam periode pemakaian setiap peralatan pesawat uap dan bejana tekan serta alat pengaman/perlengkapannya harus dilakukan pemeriksaan, pengujian, serta dirawat dengan baik dan teratur (berkala). Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap dan Bejana Tekan, harus dilakukan oleh tenaga kerja yang memiliki kompetensi khusus yang bersertifikasi, dan memiliki kewenangan yang sudah ditunjuk oleh Menteri Ketenagakerjaa RI. Hal ini penting dalam menunjang pencegahan kecelakaan kerja PUBT yang mungkin terjadi karena dapat meminimalisir faktor – faktor yang dapat menjadi sumber kecelakaan kerja PUBT terutama human error dalam pengoperasian PUBT.

Sehubungan dengan hal tersebut maka setiap perusahaan yang akan melakukan pemeriksaan dan pengujian Pesawat Uap dan Bejana Tekan, harus memiliki SDM yang memiliki kompetensi dan kewenangan dalam melakukan pemeriksaan dan pengujian. Oleh karena itu, Kami sebagai perusahaan K3, PT. Bexcellent Mitra Cemerlang bekerjasama dengan PT Multidasa yang ditunjuk oleh KEMENAKER RI mengadakan “Pembinaan & Sertifikasi Ahli K3 Pesawat Uap & Bejana Tekan”, sebagai salah satu persyaratan bagi perusahaan yang akan melakukan pemeriksaan dan pengujian, mendapatkan surat penunjukan dan kewenangan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.

DASAR HUKUM & TUJUAN

Dasar Hukum:

  • Undang-Undang dan peraturan Uap Tahun 1930
  • Undang-undang No. 01 tahun 1970
  • Permenaker No.02 Tahun 1982
  • Permenaker No.01 Tahun 1988
  • Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.37 Tahun 2016

Tujuan:

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam tehnik pengoperasian, prosedur pemeriksaan dan pengujian pesawat uap & bejana tekan secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang Kesehatan dan keselamatan kerja ( K3) yang berlaku.

Materi

Kelompok Dasar

  1. Kebijakan K3
  2. Dasar-dasar K3
  3. Undang-undang N0.1 tahun 1970
  4. Sistem Manajemen K3
  5. Investigasi Kecelakaan Kerja

Kelompok Keahlian

  1. Undang-undang dan Peraturan Uap tahun1930
  2. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.37 Tahun 2016
  3. Permenaker No.02 Tahun 1982, Permenaker No.01 Tahun 1988
  4. Jenis – Jenis Pesawat Uap dan Perlengkapannya
  5. Jenis – Jenis Bejana tekanan, tangki timbun, Perlengkapannya dan isinya
  6. Perhitungan kekuatan konstruksi pesawat uap, bejana tekanan dan tangki timbun (standar)
  7. Pipa penyalur
  8. Pengetahuan bahan
  9. Teknik Pengelasan
  10. Air pengisi ketel uap
  11. Pengujian tidak merusak (NDT) dan merusak (Destructive Test)
  12. Pemeriksaan dan pengujian pesawat uap dan pipa penyalur
  13. Pemeriksaan dan pengujian bejana tekanan dan tangki timbun
  14. Praktek Kerja Lapangan (PKL)

Kelompok Penunjang

  1. K3 Nuklir
  2. Thermodinamika
  3. Pengetahuan Korosi dan Pencegahannya
  4. Kelistrikan dan alat kontrol otomatis
  5. Pondasi dan kerangka dudukan
  6. Proses pembuatan, pemasangan, dan perbaikan/modifikasi
  7. Membaca gambar teknik
  8. Job Safety Analysis (JSA)

Evaluasi

  1. Ujian Teori
  2. Penulisan Kertas Kerja
  3. Seminar

PERSYARATAN PESERTA

  1. Pendidikan formal minimal Sarjana Muda (D3) Bidang teknik
  2. Pengalaman dibidangnya sekurang kurangnya 2th.
  3. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  4. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan (menggunakan kop surat perusahaan)
  5. Membawa Surat Pernyataan Ahli K3
  6. Membawa Surat Keterangan Sehat
  7. Membawa Surat pernyataan berpengalaman /CV
  8. Membawa Foto Copy Ijasah terakhir
  9. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3, 3×4 masing-masing 3 lembar (background merah)
  10. Wajib membawa hasil test Swab Antigen (bila belum vaksin dosis kedua)
  11. Membawa Laptop dan Sepatu Safety

Instruktur

  • Instruktur Senior Pusdiklat Kemnaker RI
  • Tim Binwasnaker Kemnaker RI
  • Pengawas Spesialis Pesawat uap belanja tekan
  • Tim Ahli PJK3

WAKTU & TEMPAT Ahli K3 Pesawat Uap & Bejana Tekan

Tanggal   : 7 Maret sd 5 April 2023

Waktu      : 08.00 – selesai

Tempat    : Gd. Jogja Training Career Center, Jl Patangpuluhan No. 26  A Yogyakarta

FASILITAS Ahli K3 Pesawat Uap & Bejana Tekan

  • Penginapan selama masa pelatihan
  • Test swab antigen saat pelatihan selama diperlukan
  • Modul dan Training Kit
  • Hard dan Softcopy materi
  • 2x coffee break, 1x lunch
  • Wearpack
  • Souvenir
  • Dropping Kepulangan (Khusus Peserta Luar Kota)
  • Sertifikat Kemnaker (bila dinyatakan berkompeten)
  • Pengurusan SKP (bila membayar lunas sebelum hari ujian akhir)

Informasi Ahli K3 Pesawat Uap & Bejana Tekan

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: 081325177427

Fax      : (0274) 414137

Web    : www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio

                      ( Customer Relation Officer)

Phone / WA  : 081325177427

Email  :        satrio@bexcellentjogja.com

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-sertifikasi-bnsp-profesi-data-analyst/

Sertifikasi AK3 PUBT

AK3 PUBT – Pemanfaatan pesawat uap dan bejana tekan akhir-akhir ini telah berkembang pesat di berbagai proses industri maupun untuk fasilitas umum dan bahkan di rumah-rumah tangga. Pesawat Uap & Bejana tekan merupakan peralatan teknik yang mengandung resiko bahaya tinggi yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan atau peledakan. Tingginya resiko kecelakaan kerja dibidang Pesawat Uap dan Bejana Tekan (PUBT) membuat perusahaan semakin waspada akan bahaya yang mungkin ditimbulkan dari kecelakaan kerja PUBT.

         Oleh karena itu guna menghindari agar tidak terjadi kecelakaan atau peledakan, sangat penting untuk melakukan prosedur pengoperasian PUBT sesuai dengan standar yang berlaku. Sebelum dalam periode pemakaian setiap peralatan pesawat uap dan bejana tekan serta alat pengaman/perlengkapannya harus dilakukan pemeriksaan, pengujian, serta dirawat dengan baik dan teratur (berkala). Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap dan Bejana Tekan, harus dilakukan oleh tenaga kerja yang memiliki kompetensi khusus yang bersertifikasi, dan memiliki kewenangan yang sudah ditunjuk oleh Menteri Ketenagakerjaa RI. Hal ini penting dalam menunjang pencegahan kecelakaan kerja PUBT yang mungkin terjadi karena dapat meminimalisir faktor – faktor yang dapat menjadi sumber kecelakaan kerja PUBT terutama human error dalam pengoperasian PUBT.

Sehubungan dengan hal tersebut maka setiap perusahaan yang akan melakukan pemeriksaan dan pengujian Pesawat Uap dan Bejana Tekan, harus memiliki SDM yang memiliki kompetensi dan kewenangan dalam melakukan pemeriksaan dan pengujian. Oleh karena itu, Kami sebagai perusahaan K3, PT. Bexcellent Mitra Cemerlang yang ditunjuk oleh KEMENAKER RI mengadakan “Pembinaan & Sertifikasi Ahli K3 Pesawat Uap & Bejana Tekan”, sebagai salah satu persyaratan bagi perusahaan yang akan melakukan pemeriksaan dan pengujian, mendapatkan surat penunjukan dan kewenangan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.

DASAR HUKUM & TUJUAN

Dasar Hukum:

  • Undang-Undang dan peraturan Uap Tahun 1930
  • Undang-undang No. 01 tahun 1970
  • Permenaker No.02 Tahun 1982
  • Permenaker No.01 Tahun 1988
  • Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.37 Tahun 2016

Tujuan:

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam tehnik pengoperasian, prosedur pemeriksaan dan pengujian pesawat uap & bejana tekan secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang Kesehatan Keselamatan Kerja ( K3) yang berlaku.

Materi

I. Kelompok Dasar

  1. Kebijakan K3
  2. Dasar-dasar K3
  3. Undang-undang N0.1 tahun 1970
  4. Sistem Manajemen K3
  5. Investigasi Kecelakaan Kerja

II. Kelompok Keahlian

  1. Undang-undang dan Peraturan Uap tahun1930
  2. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.37 Tahun 2016
  3. Permenaker No.02 Tahun 1982, Permenaker No.01 Tahun 1988
  4. Jenis – Jenis Pesawat Uap dan Perlengkapannya
  5. Jenis – Jenis Bejana tekanan, tangki timbun, Perlengkapannya dan isinya
  6. Perhitungan kekuatan konstruksi pesawat uap, bejana tekanan dan tangki timbun (standar)
  7. Pipa penyalur
  8. Pengetahuan bahan
  9. Teknik Pengelasan
  10. Air pengisi ketel uap
  11. Pengujian tidak merusak (NDT) dan merusak (Destructive Test)
  12. Pemeriksaan dan pengujian pesawat uap dan pipa penyalur
  13. Pemeriksaan dan pengujian bejana tekanan dan tangki timbun
  14. Praktek Kerja Lapangan (PKL)

III. Kelompok Penunjang

  1. K3 Nuklir
  2. Thermodinamika
  3. Pengetahuan Korosi dan Pencegahannya
  4. Kelistrikan dan alat kontrol otomatis
  5. Pondasi dan kerangka dudukan
  6. Proses pembuatan, pemasangan, dan perbaikan/modifikasi
  7. Membaca gambar teknik
  8. Job Safety Analysis (JSA)

IV. Evaluasi

  1. Ujian Teori
  2. Penulisan Kertas Kerja
  3. Seminar

PERSYARATAN PESERTA

  1. Pendidikan formal minimal Sarjana Muda (D3) Bidang teknik
  2. Pengalaman dibidangnya sekurang kurangnya 2th.
  3. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  4. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  5. Membawa Surat Keterangan Sehat
  6. Membawa Surat pernyataan berpengalaman /CV
  7. Membawa Foto Copy Ijasah terakhir
  8. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3, 3×4 masing-masing 3 lembar (background merah)
  9. Wajib membawa hasil test Swab Antigen (bila belum vaksin dosis kedua)
  10. Membawa Laptop dan Sepatu Safety

Instruktur

  • Instruktur Senior Pusdiklat Kemnaker RI
  • Tim Binwasnaker Kemnaker RI
  • Pengawas Spesialis Pesawat uap belanja tekan
  • Tim Ahli PJK3

WAKTU & TEMPAT

Tanggal   : 4 sd 29 Juli 2022

Waktu      : 08.00 – 16.00 WIB

Tempat    : Yogyakarta

 

BIAYA

Rp 26.000.000,- /participant (residential & belum termasuk PPN)

*DP Minimal 50% H-2 minggu sebelum pelaksanaan

 

Pembayaran dilakukan saat registrasi atau transfer ke:

Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Sudirman

No. Rek.  137-00-0735491-9

a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG

 

FASILITAS :

  • Penjemputan Kedatangan (Khusus Peserta Luar Kota)
  • Penginapan selama masa pelatihan
  • Test swab antigen saat pelatihan selama diperlukan
  • Modul dan Training Kit
  • Hard dan Softcopy materi
  • 2x coffee break, 1x lunch
  • Wearpack
  • Souvenir
  • Dropping Kepulangan (Khusus Peserta Luar Kota)
  • Sertifikat Kemnaker (bila dinyatakan berkompeten)

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: 081325177427

Fax      : (0274) 414137

Web    : www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio

                      ( Customer Relation Officer)

Phone / WA  : 081325177427

Email               : satrio@bexcellentjogja.com

 

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-dan-sertifikasi-ahli-k3-pesawat-tenaga-produksi/