All posts by Rizki Satrio

PELATIHAN SERTIFIKASI BNSP PROFESI GEOSPASIAL

  • Pajak-pajak yang berlaku

Informasi

Office


Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188


 Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Web: www.bexcellentjogja.com


Rizki Satrio

(Customer Relation officer)


PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )


Excellent Service for Excellent People


Phone/WA          : 0813-2517-7427

                                (Satrio)

Email: satrio@bexcellentjogja.com

             satriojogjaitcamp@gmail.com


Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

GIS atau Geographic Information System adalah alat keren yang dipakai buat ngatur data dan informasi geospasial. Ngerti cara pakai GIS itu penting banget biar bisa ngasilin data yang akurat soal peta atau informasi wilayah. GIS ini juga pas banget dipakai buat pengelolaan sumber daya alam, kayak analisis wilayah, ngecek pemanfaatan atau tutupan lahan, sampai bikin laporan interaktif yang datanya bisa di-update kapan aja.

Nah, sesuai UU No. 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, di pasal 55 disebut kalau orang yang ngelola informasi geospasial harus punya kompetensi resmi dari lembaga berwenang. Makanya, Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Geomatika yang kami adain ini jadi solusi pas buat belajar sekaligus dapetin sertifikasi biar jadi ahli di bidang ini. Semua pelatihannya juga sesuai standar SKKNI, jadi udah pasti profesional!

Unit Kompetensi GIS

SKEMA LEVEL 4 / OPERATOR SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

Unit Kompetensi Inti:

1

J.630PR00.001.2

Menggunakan Perangkat Kompüter

2

M.71 lGN00.098.2

Mengoperasikan Perangkat Lunak Sistem Informasi Geografis

3

M.71IGN00.197.2

Membaca Peta

Unit Kompetensi pilihan:

1

M.71lGN00.099.3

Mengonversi Data Geospasial Analog menjadi Digital

2

M.71 lGN00.100.2

Menginput Data Hasil Pengukuran Lapangan

3

M.71 IGN00.185.2

Melakukan Pemberian Sistem Koordinat Peta

4

M.71 lGN00.187.2

Melakukan Konversi Antar Format File Penyimpanan Data Geospasial

5

M.71 IGN00.188.3

Mengedit Data Geospasial

6

M.71 lGN00.189.2

Melakukan Transformasi Sistem Koordinat

 

UNIT KOMPETENSI LEVEL 5/TEKNISI GIS

 

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

Unit Kompetensi Inti:

1

M.71lGN00.098.2

Mengoperasikan Perangkat Lunak Sistem Informasi Geografis

2

M.71IGN00.197.2

Membaca Peta

3

M.71IGN00.249.2

Melakukan Deteksi Permasalahan Perangkat Lunak dan Perangkat Keras Sistem Informasi Geografis

Unit Kompetensi pilihan:

1

M.71IGN00.103.2

Melakukan Kompilasi Data Geospasial

2

M.71IGN00.186.2

Mengintegrasikan Data Spasial dengan Data Nonspasial

3

M.71IGN00.187.2

Melakukan Konversi Antar Format File Penyimpanan Data Geospasial

4

M.71IGN00.188.3

Mengedit Data Geospasial

5

M.71IGN00.255.2

Membangun Basis Data Kartografi

6

M.71IGN00.261.2

Menyajikan Informasi Geospasial Sesuai Template yang Telah Disiapkan oleh Kartografer

 

SKEMA LEVEL 6 / ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS

NO KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
Unit Kompetensi Inti:
1 M.71IGN00.025.1 Mengelola Tim Kerja
2 M.71lGN00.098.2 Mengoperasikan Perangkat Lunak Sistem Informasi Geografis
3 M.71IGN00.197.2 Membaca Peta
Unit Kompetensi pilihan:
1 M.71IGN00.101.3 Merancang Basis Data Spasia
2 M.71IGN00.102.3 Membuat Basis Data Spasial
3 M.71IGN00.190.3 Melakukan Analisis Sistem Informasi Geografis Tingkat Dasar
4 M.71IGN00.191.2 Membangun Model Sistem Informasi Geografis Tingkat Dasar
5 M.71IGN00.192.3 Melakukan Analisis Sistem Informasi Geografis Tingkat Lanjut
6 M.71IGN00.248.2 Mengelola Data Geospasial
7 M.71IGN00.285.2 Melakukan Kontrol Kualitas Pekerjaan Sistem Informasi Geografis

 

SKEMA LEVEL 7 / AHLI MUDA SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS

NO KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
Unit Kompetensi Inti:
1 M.71 IGN00.024.2 Mengelola Pekerjaan Geospasial
2 M.71lGN00.098.2 Mengoperasikan Perangkat Lunak Sistem Informasi Geografis
3 M.71IGN00.197.2 Membaca Peta
Unit Kompetensi pilihan:
1 M.71 IGN00.192.3 Melakukan Analisis Sistem Informasi Geografis Tingkat Lanjut
2 M.71 lGN00.193.2 Membangun Model Sistem Informasi Geografis Tingkat Lanjut
3 M.711GN00.248.2 Mengelola Data Geospasial
4 M.71 lGN00.285.2 Melakukan Kontrol Kualitas Pekerjaan Sistem Informasi Geografis

 

PERSYARATAN PESERTA

Persyaratan Operator GIS

                    Kualifikasi Calon Peserta/asesi :

– Pendidikan minimal SMA / sederajat

– Telah melaksanakan pengoperasian perangkat lunak GIS minimal 1 tahun

Persyaratan Administratif :

– Menyiapkan portfolio/bukti pekerjaan yang relevan dengan kegiatan GIS

– pas foto 3 x 4 : 3 Lembar ( Background merah )

– Membawa laptop sendiri yang sudah terinstal software Arcgis

– Surat rekomendasi dari perusahaan

PERSYARATAN TEKNISI GIS

  • Operator SIG dengan pengalaman kerja paling sedikit (satu) tahun dijenjangnya; atau
  • Lulusan S1 Pendidikan Geografi yang memiliki sertifikat Pelatihan bidang SIG jenjang 5 (lima dan memiliki pengalaman kerja di bidang SIG paling sedikit 1 (satu) tahun; atau
  • Lulusan D3 bidang SIG/Survei Pdan Pemetaan/Geomatika; atau
  • Lulusan D3 selain bidang SIG, memiliki sertifikat pelatihan Teknisi Pemetaan dan SIG dari lembaga pelatihan/institusi atau memiliki pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun. Lembaga pelatihan/Institusi contohnya tidak terbatas antara lain : 1)Perguruan tinggi yang mempunyai program studi Teknik Geodesi/Geomatika/Geografi yang terakreditasia atau Unggul di BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional- Perguruan Tinggi); atau 2)Institusi pemerintah yang melaksanakan pelatihan di bidang survei dan pemetaan; atau 3) Lembaga pelatihan yang terakreditasi; atau
  • Lulusan D1 bidang SIG/Survei dan Pemetaan/Teknik Geomatika/Informasi Geospasial dan memiliki pengalaman kerja di bidang Teknisi Pemetaan dan SIG paling sedikit 2 (dua) tahun; atau
  • Lulusan SMK bidang SIG/Survei dan Pemetaan/Teknik Geomatika/Informasi Geospasial dengan lama pendidikan 4 (empat) tahun dan memiliki pengalaman kerja di bidang Teknisi Pemetaan dan SIG paling sedikit 2 (dua) tahun.

PERSYARATAN PENDAFTAR

  • Memiliki KTP/Identitas yang diakui oleh Negara;
  • Memiliki Ijasah Terakhir atau Sertifikat Pelatihan berbasis kompetensi Bidang Survei Terestris;
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja dibidangnya dari atasannya, apabila ada;
  • Memiliki sertifikat Keahlian penunjang lainnya;
  • Pas Foto berwarna 3×4 (background merah, 5 lembar)
  • Membawa laptop sendiri yang sudah terinstal software Arcgis

PERSYARATAN ANALIS & AHLI MUDA GIS

  • Fotokopi Ijasah Pendidikan terakhir: D3/ S1/ S2/ S3.

Sarjana Ilmu Kebumian, Geodesi, Geografi, PWK, Pertanian, Kehutanan, dll.

  • Telah melaksanakan pengoperasian perangkat lunak GIS minimal 2 tahun
  • Curriculum vitae (biodata lengkap)
  • Menyiapkan portfolio/bukti pekerjaan yang relevan dengan kegiatan GIS: rencana pekerjaan, hasil pengolahan data geospasial, hasil pekerjaan pemetaan, dll
  • Fotocopi KTP
  • Pas foto 3 x 4 : 3 Lembar (background merah)
  • Peserta wajib mempersiapkan laptop yang sudah terinstal software ArcGIS. Dan Webgis (khusus level analis)
  • Surat referensi kerja (jika ada)
  • Membawa laptop

Instruktur Geografis

Dwi Sulistyo dan Tim Asesor

Waktu & Tempat Geografis

Tanggal   :   16 sd 18 Desember 2025

Pukul       :    08.00 – selesai

Tempat   :    Yogyakarta/Jakarta

Fasilitas Geografis

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut

  • Materi training
  • Sertifikat Pelatihan dari PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Souvernir
  • 2 × coffe break & 1 Lunch
  • Room Meeting

Biaya belum termasuk fasilitas sebagai berikut:

  • Pajak-pajak yang berlaku

Informasi

Office


Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188


 Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Web: www.bexcellentjogja.com


Rizki Satrio

(Customer Relation officer)


PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )


Excellent Service for Excellent People


Phone/WA          : 0813-2517-7427

                                (Satrio)

Email: satrio@bexcellentjogja.com

             satriojogjaitcamp@gmail.com


Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

Sertifikasi Data Analyst

Sertifikasi Data Analyst BNSP (Terbaru)

Data Analyst – Fungsi-fungsi pada profesi Data Analyst telah berkembang seiring dengan perkembangan pada dunia teknologi komputer pada khususnya dan perkembangan pada teknologi informasi pada umumnya. Penganalisisan Data telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari bersamaan dengan semakin berkembangnya penggunaan teknologi informasi, baik untuk keperluan pribadi, bisnis maupun pemerintahan.

Hal ini telah memacu kebutuhan akan tersedianya personil di bidang Data Analyst yang kompeten. Kemampuan personil di bidang Data Analyst yang sangat bervariasi, sejalan dengan munculnya berbagai institusi pendidikan formal maupun informal di bidang tersebut. Peningkatkan kemampuan dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan pasar kerja global diperlukan hubungan timbal balik antara pihak penyedia SDM dengan dunia industri yang membutuhkan. Hal tersebut yang mendasari pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi BNSP Profesi Data Analyst

Tujuan Sertifikasi Data Analyst

Pelatihan berbasis kompetensi Data Analyst  ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam bidang analisis data.
  • Mempersiapkan peserta untuk menjadi Data Analyst yang profesional dan kompeten.

Unit  Kompetensi Sertifikasi Data Analyst

Pembekalan unit-unit kompetensi berdasarkan SKKKNI berikut:

  • 200/MEN/XII/2021 – Sektor TIK Sub Sektor Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen Bidang Data Analitik.
  • 299/MEN/VIII/2020 – Sektor TIK Bidang Keahlian Artificial Intelegence Subbidang Data Science.
  • 268/MEN/VI/2020 – Sektor TIK Bidang Data Management System Sub Bidang Data Management.
  1. .J.62DMS00.001.1 | Mengidentifikasi Kebutuhan Pengelolaan Data untuk Proses Bisnis
  2. 62DMS00.015.1 | Membuat Business Intelligence
  3. 62DMI00.004.1 | Mengumpulkan Data
  4. 62DMI00.005.1 | Menelaah Data
  5. 62DMI00.006.1 | Memvalidasi Data
  6. 62DMI00.007.1 | Menentukan Objek Data
  7. 70BDA00.013.1 | Menyusun Laporan Hasil Analisis

Persyaratan Peserta

  • Minimal telah menyelesaikan pendidikan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) atau sederajat; Atau
  • Telah berpengalaman kerja pada lingkup yang sesuai dengan Skema Data Analyst
  • Pas foto 3×4 (3 lembar).
  • Copy identitas diri KTP/KK (1 lembar).
  • Copy ijazah terakhir (1 lembar).
  • Copy sertifikat yang relevan dengan Skema Data Analyst, bila ada.
  • CV pengalaman / keterangan kerja yang relevan dengan Skema Data Analyst, bila ada.
  • Portofolio yang relevan dengan Skema Data Analyst, bila ada.

Uji Kompetensi Sertifikasi Data Analyst

Setelah pelatihan, peserta akan mengikuti uji kompetensi dengan tes tertulis dan uji keterampilan praktis. Uji kompetensi ini akan mencakup semua unit kompetensi yang telah dipelajari selama pelatihan.

Narasumber

Irwin Supriadi, S.Kom., M.T. dan Tim (Ahli yang kompeten dari organisasi pendukung dan yang direkomendasikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi)

Pelaksanaan

Tanggal : 5 sd 7 November 2025

Pukul : 08.00 – selesai

Tempat : 2 hari Pelatihan Online dan 1 hari asesmen secara Online

Fasilitas

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut

  • Materi training
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten

 Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188


&

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com


Rizki Satrio


(Customer Relation officer)


PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )


Excellent Service for Excellent People


Phone          : 0813-2517-7427


Fax              : 0274 – 414 137


Email : satrio@bexcellentjogja.com


Mobile / WA  : 0813-2517-7427


 

 

Sertifikasi Pelaksana Pembibitan

Pelatihan Dan Uji Kompetensi BNSP Pelaksana Pembibitan

Sertifikasi Pelaksana Pembibitan – Pembibitan merupakan tahap krusial dalam siklus produksi pertanian dan kehutanan, karena kualitas bibit yang baik akan menentukan hasil panen yang optimal. Di Indonesia, sektor agrikultur memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian nasional dan ketahanan pangan. Namun, salah satu tantangan utama yang -dihadapi adalah rendahnya kualitas dan standar bibit yang digunakan oleh para petani. Hal ini sering kali disebabkan oleh kurangnya pengetahuan dan keterampilan dalam teknik pembibitan yang baik. Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan tenaga kerja yang terampil dan berkompeten dalam bidang pembibitan, sehingga mampu menghasilkan bibit berkualitas tinggi yang tahan terhadap hama, penyakit, dan perubahan iklim.

Sertifikasi Pelaksana Pembibitan hadir sebagai solusi untuk memastikan bahwa para pelaku di bidang pembibitan memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar industri. Sertifikasi ini memberikan pengakuan formal terhadap keahlian dan pengetahuan mereka, serta mendorong penerapan praktik-praktik terbaik dalam proses pembibitan. Dengan adanya sertifikasi, diharapkan para pelaksana pembibitan dapat lebih profesional dan bertanggung jawab, sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian. Selain itu, sertifikasi juga menjadi alat untuk meningkatkan daya saing produk pertanian Indonesia di pasar global, dengan memastikan bahwa bibit yang digunakan memenuhi standar internasional. Melalui upaya ini, Indonesia dapat membangun sektor agrikultur yang lebih kuat, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.

Tujuan Sertifikasi Pelaksana Pembibitan

Mengetahui sekaligus memastikan standar kompetensi Pelaksana Pembibitan sesuai dengan acuan SKKNI melalui ketelusuran bukti dan pengalaman, sehingga tersedianya tenaga kerja kompeten di Bidang Pertanian.

Unit-unit Kompetensi Pelaksana Pembibitan

No Unit Kompetensi

1 A.01KSW00.001.1 | Menerapkan Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
2 A.01KSW00.002.1 | Mengorganisasikan Pekerjaan
3 A.01KSW00.009.1 | Menyiapkan Benih Awal (Pre-Nursery)
4 A.01KSW00.010.1 | Menyiapkan Benih Siap Tanam (Main Nursery)

 

Persyaratan Peserta Sertifikasi Pelaksana Pembibitan

  1. Copy KTP.
  2. Surat Penugasan dari perusahaan/instansi untuk mengikuti uji kompetensi Pelaksana Pembibitan.
  3. Curriculum Vitae (CV)/Daftar Riwayat Hidup terkini.
  4. Copy Ijasah terakhir.
  5. Portofolio relevan yang dimiliki (Copy SK Pengangkatan Pegawai, Uraian Pekerjaan terkini (Job Desk), dll.)
  6. Pas foto 3×4 dan 4×6 masing-masing sebanyak 1 lembar berlatar belakang warna merah dan berpakaian rapi (tidak diperbolehkan menggunakan kaos).
  7. Masing-masing peserta wajib membawa laptop

Koordinator

Pada sesi peembekalan peserta akan diampu oleh praktisi praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya. Pada sesi assessmenmt, peserta akan diuji oleh asesor dari LSP.

 

Pelaksanaan Kegiatan

Tanggal : 3 hari (2 hari pelatihan + 1 hari uji kompetensi)

Pukul : 08.00 – 16.00 WIB

Tempat : Yogyakarta

Fasilitas

  • Materi Pelatihan
  • Meeting Room
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Sarana dan prasarana sesi Sertifikasi
  • Souvernir
  • Coffe break dan makan siang

Tidak termasuk fasilitas 

  • Akomodasi dan Transportasi Peserta
  • Pajak-pajak yang berlaku

Informasi

OfficeJl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427 (Satrio)

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio(Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

Welding Inspektur

Sertifikasi BNSP Teknisi Pemetaan dan Sistem Informasi Geografis

Teknisi GIS – Sertifikasi BNSP Teknisi Pemetaan dan Sistem Informasi Geografis adalah sertifikasi profesi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menilai kompetensi seorang teknisi pemetaan dan sistem informasi geografis. Pelatihan ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Pemetaan dan Sistem Informasi Geografis, yang merupakan acuan bagi para tenaga kerja dalam mengembangkan kompetensinya. Sertifikasi BNSP Teknisi Pemetaan dan Sistem Informasi Geografis memiliki lingkup pekerjaan yang mencakup:

  • Melakukan pengumpulan, pengolahan, dan analisis data spasial
  • Membangun dan mengelola sistem informasi geografis
  • Menghasilkan produk pemetaan dan sistem informasi geografis

Sertifikasi ini dapat diikuti oleh lulusan SMK bidang pemetaan dan sistem informasi geografis, atau lulusan SMA/SMK sederajat yang memiliki pengalaman kerja di bidang pemetaan dan sistem informasi geografis paling sedikit 2 (dua) tahun. Proses sertifikasi terdiri dari dua tahapan, yaitu:

  • Asesmen teori, yang bertujuan untuk menilai pengetahuan dan pemahaman asesi tentang bidang pemetaan dan sistem informasi geografis.
  • Asesmen praktik, yang bertujuan untuk menilai keterampilan dan kemampuan asesi dalam menjalankan pekerjaan teknisi pemetaan dan sistem informasi geografis.

Asesmen teori dan praktik dilakukan oleh asesor yang kompeten dan berpengalaman di bidang pemetaan dan sistem informasi geografis.

Jika dinyatakan lulus dalam sertifikasi ini, asesi akan mendapatkan sertifikat profesi yang berlaku selama 3 (tiga) tahun. Sertifikat ini dapat diperpanjang dengan mengikuti uji kompetensi ulang.

Manfaat yang diperoleh dari sertifikasi BNSP Teknisi Pemetaan dan Sistem Informasi Geografis antara lain:

  • Meningkatkan daya saing tenaga kerja di bidang pemetaan dan sistem informasi geografis.
  • Meningkatkan kualitas dan produktivitas kerja.
  • Meningkatkan kesempatan kerja.
  • Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

Unit Kompetensi

NO KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
Unit Kompetensi Inti:
1 M.71lGN00.098.2 Mengoperasikan Perangkat Lunak Sistem Informasi Geografis
2 M.71IGN00.197.2 Membaca Peta
3 M.71IGN00.249.2 Melakukan Deteksi Permasalahan Perangkat Lunak dan Perangkat Keras Sistem Informasi Geografis
Unit Kompetensi pilihan:
1 M.71IGN00.103.2 Melakukan Kompilasi Data Geospasial
2 M.71IGN00.186.2 Mengintegrasikan Data Spasial dengan Data Nonspasial
3 M.71IGN00.187.2 Melakukan Konversi Antar Format File Penyimpanan Data Geospasial
4 M.71IGN00.188.3 Mengedit Data Geospasial
5 M.71IGN00.255.2 Membangun Basis Data Kartografi
6 M.71IGN00.261.2 Menyajikan Informasi Geospasial Sesuai Template yang Telah Disiapkan oleh Kartografer

Ringkasan Skema

Mampu menyelesaikan tugas sesuai dengan target dengan menjalankan metode yang

sudah ditetapkan, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang

terukur. Mampu mengelola kelompok kerja. Menguasai prinsip dasar SIG. Mampu

melakukan deteksi permasalahan perangkat lunak dan perangkat keras SIG, melakukan pengumpulan data geospasial, mengintegrasikan data geospasial, menyusun laporan

tertulis secara komprehensif. Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat

diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok.

 

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

  • Operator SIG dengan pengalaman kerja paling sedikit (satu) tahun dijenjangnya; atau
  • Lulusan S1 Pendidikan Geografi yang memiliki sertifikat Pelatihan bidang SIG jenjang 5 (lima dan memiliki pengalaman kerja di bidang SIG paling sedikit 1 (satu) tahun; atau
  • Lulusan D3 bidang SIG/Survei Pdan Pemetaan/Geomatika; atau
  • Lulusan D3 selain bidang SIG, memiliki sertifikat pelatihan Teknisi Pemetaan dan SIG dari lembaga pelatihan/institusi atau memiliki pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun. Lembaga pelatihan/Institusi contohnya tidak terbatas antara lain : 1)Perguruan tinggi yang mempunyai program studi Teknik Geodesi/Geomatika/Geografi yang terakreditasia atau Unggul di BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional- Perguruan Tinggi); atau 2)Institusi pemerintah yang melaksanakan pelatihan di bidang survei dan pemetaan; atau 3) Lembaga pelatihan yang terakreditasi; atau
  • Lulusan D1 bidang SIG/Survei dan Pemetaan/Teknik Geomatika/Informasi Geospasial dan memiliki pengalaman kerja di bidang Teknisi Pemetaan dan SIG paling sedikit 2 (dua) tahun; atau
  • Lulusan SMK bidang SIG/Survei dan Pemetaan/Teknik Geomatika/Informasi Geospasial dengan lama pendidikan 4 (empat) tahun dan memiliki pengalaman kerja di bidang Teknisi Pemetaan dan SIG paling sedikit 2 (dua) tahun.

Persyaratan Pendaftar

  • Memiliki KTP/Identitas yang diakui oleh Negara;
  • Memiliki Ijasah Terakhir atau Sertifikat Pelatihan berbasis kompetensi Bidang Survei Terestris;
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja dibidangnya dari atasannya, apabila ada;
  • Memiliki sertifikat Keahlian penunjang lainnya;
  • Pas Foto berwarna 3×4 (background merah, 5 lembar)
  • Membawa laptop sendiri yang sudah terinstal software Arcgis

 

Instruktur Sertifikasi Teknisi GIS

Dwi Sulistyo dan Tim LSP

 

Waktu & Lokasi Sertifikasi Teknisi GIS

Tanggal          : 3 hari (2 hari pelatihan + 1 hari uji kompetensi)

Tempat           : Yogyakarta

Waktu             : 08.00 – selesai

Fasilitas Teknisi GIS

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut

  • Materi training
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Souvernir
  • 2 × coffe break & 1 Lunch

Informasi Teknisi GIS

OfficeJl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio                                                         (Customer Relation Officer )

Phone / WA  : 0813-2517-7427        

Email             : satrio@bexcellentjogja.com

 

 

SERTIFIKASI PENGEMUDI ANGKUTAN BARANG PENGANGKUT BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3)

Pengemudi B3 – Layanan jasa transportasi khususnya angkutan jalan kini semakin kompleks. Jenis kendaraan yang digunakan juga semakin beragam. Salah satunya adalah kendaraan pengangkutan jenis trailer yang di dunia indutri dimanfaatkan untuk pengangkutan dan pendistribusian barang dari suatu wilayah ke wilayah lainnya. Agar barang yang diangkut dapat tiba dengan baik ditujuan, maka kendaraan pengangkut selain harus memenuhi kelayakan jalan, juga harus dikendarai oleh pengemudi yang kompeten, dengan dibekali pengetahuan, keterampilan dan sikap mengemudi yang baik. Pengoperasian kendaraan trailer yang digunakan untuk pengangkutan Barang Berbahaya dan Beracun (B3) tentu saja memiliki unsur bahaya yang tinggi, mengingat potensi yang dapat ditimbulkan dari B3 tersebut. Tanda adanya penanganan khusus, maka tentu dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan, terutama akibat kelalaian pengemudi dalam menjalankan kendaraannya. Kecelakaan tidak lepas dari tiga faktor utama yaitu faktor manusia, kendaraan, dan lingkungan.

Deskripsi

Dari data kecelakaan yang terjadi, faktor kelalaian manusia (human error) memiliki kontribusi paling tinggi yaitu mencapai antara 80-90 persen dibandingkan faktor ketidaklaikan sarana kendaraan yang berkisar antara 5-10 persen, dan akibat kerusakan infrastruktur jalan (10-20 persen). Sehubungan dengan hal tersebut diatas diperlukan persyaratan yang ketat untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi sesuai dengan golongannya masing-masing.
Oleh karena itu, dalam rangka mengasah kompetensi mengemudi para pengemudi/driver, diperlukan pelatihan berbasis kompetensi. Dalam pelatihan yang didesain ini akan memberikan pemahaman yang komprehensif terkait bagaimana menjadi pengendara yang berwawasan safety and comfortable dengan kondisi lalulintas yang dinamis kepada peserta yang dalam kegiatannya di perusahaan menggunakan dan atau mengoperasikan kendaraan baik di dalam lingkungan perusahaan maupun di jalan umum.

Pelatihan ini sangat direkomendasikan diikuti oleh para pengemudi angkutan barang khususnya kategori B3 baik personal maupun dari perusahaan yang membutuhkan peningkatan kualitas pengemudi yang handal dan kompeten.

Peserta Koordinator Sertifikasi Pengemudi Angkutan  Limbah B3

Pelatihan ini sangat direkomendasikan diikuti oleh para pengemudi angkutan barang khususnya kategori B3 baik personal maupun dari perusahaan yang membutuhkan peningkatan kualitas pengemudi yang handal dan kompeten.

Materi Koordinator Sertifikasi Pengemudi Angkutan Limbah B3

  1. Filosofi pengangkutan B3 dan Klasifikasi B3
  2. Plakat, Label dan Marking B3
  3. Safety Data Sheet & Compatibility B3
  4. K3: Identifikasi Bahya dan Pelaporannya
  5. Tatacara penempatan B3 di Kendaraan Angkut
  6. Kapasitas kendaraan pengangkut B3
  7. Keamanan Bahan Berbahaya dan Beracun
  8. Tanggap darurat: Teori api dan tumpahan B3
  9. Defensive Driving: Smith System
  10. Peraturan terkait pengangkutan B3
  11. Ujian Kompetensi

Persyaratan Peserta

  1. SIM A atau B2 (dalam bentuk pdf & yang asli dibawa juga)
  2. Foto 3×4 background/latar belakang merah (dalam bentuk cetak dan hardcopy)
  3. KTP (pdf & yang asli dibawa juga)
  4. Surat keterangan Sehat (dalam bentuk pdf)
  5. Berpakaian rapi (kemeja atau seragam kerja)
  6. Peserta wajib menggunakan sepatu selama pelatihan berlangsung, kecuali dengan alasan tertentu

Koordinator Sertifikasi Pengemudi Angkutan Limbah B3

Tim

Currently active as a training instructor and consultant in Environmental Management and Safety Management Systems. Specializes in Hazardous Material and Hazardous Waste Management, Implementation of ISO 14001 and OHSAS 18001 Management Systems. And currently active as a Verifier in Practice Management at Responsible Care of Indonesia.

 

Waktu

Hari / Tanggal   :  2 hari  di Januari sd Desember 2025*

Waktu               : 08.00 sd selesai

Tempat             : Surabaya/Jogja

*jadwal menyesuaikan kepastian jumlah peserta

Fasilitas

  • Instruktur yang kompenten
  • Materi Pelatihan
  • Sertifikat Resmi dari Ditjen Perhubungan Darat
  • Sertifikat Pelatihan
  • 2x coffe break & 1x Lunch
  • Souvernir
  • Training room with full AC facilities and multimedia

Informasi


Office


Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188


Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55252

Web: www.bexcellentjogja.com




Rizki Satrio (Customer Relation officer)


PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )


Excellent Service for Excellent People


Phone          : 0813-2517-7427


Email: satrio@bexcellentjogja.com


Mobile / WA  : 0813-2517-7427


 



 

 

Auditor Energi Industri Termal Mekanikal

PELATIHAN BERBASIS KOMPETENSI DAN UJI KOMPETENSI SKEMA AUDITOR ENERGI INDUSTRI TERMAL MEKANIKAL

Auditor Energi Industri Termal Mekanikal – Di era globalisasi dan peningkatan kesadaran terhadap pentingnya efisiensi energi, peran auditor energi menjadi sangat vital dalam berbagai sektor industri, termasuk industri termal mekanikal. Auditor energi bertugas mengidentifikasi, menganalisis, dan memberikan rekomendasi untuk mengoptimalkan penggunaan energi sehingga dapat mengurangi biaya operasional serta dampak lingkungan. Dalam konteks ini, pelatihan dan uji kompetensi bagi auditor energi di bidang industri termal mekanikal sangat penting untuk memastikan bahwa mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjalankan tugasnya secara efektif dan efisien.

Uji kompetensi merupakan langkah lanjutan yang tak kalah penting setelah pelatihan. Melalui uji kompetensi, peserta pelatihan akan diuji secara menyeluruh untuk memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman yang mendalam serta keterampilan teknis yang diperlukan. Uji kompetensi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pemahaman teoritis hingga kemampuan praktis dalam melakukan audit energi. Hasil dari uji kompetensi ini akan memberikan sertifikasi yang diakui secara profesional, sehingga memastikan standar kualitas dan kredibilitas auditor energi yang dihasilkan.

Oleh karena itu, proposal ini disusun untuk mengajukan program perpanjangan sertifikat kompetensi di bidang auditor energi industri termal mekanikal. Program ini diharapkan dapat memelihara kompetensi auditor energi yang kompeten dan profesional, serta mendukung upaya pemerintah dan industri dalam mencapai target efisiensi energi dan pengurangan emisi gas rumah kaca. Bexcellent bermaksud untuk memberikan layanan diklat berbasis kompetensi sekaligus uji kompetensi bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Geo Mineral Batubara dan Energi.

Acuan Normatif Sertifikasi Auditor Energi Industri Termal Mekanikal

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4637);
  3. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 24);
  4. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kementerian Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 19);
  5. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2014 tentang Pediman Penerapan Kerangka kualifikasi Nasional Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 1792 Tahun 2014);
  6. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 nomor 258)

Tujuan Sertifikasi Auditor Energi Industri Termal Mekanikal

  1. Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra asesmen dan asesmen dengan baik dan lancar
  2. Mengembangkan kompetensi bagi profesi personil atau individu sebagai Bidang Auditor Energi Industri Termal Mekanikal
  3. Memastikan mutu kegiatan proses pelatihan berbasis kompetensi dan uji kompetensi Skema Auditor Energi Industri Termal Mekanikal sesuai dengan standar yang ada

Bentuk Kegiatan Sertifikasi Auditor Energi Industri 

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan proses perpanjangan sertifikat kompetensi Skema Auditor Energi Industri Termal Mekanikal, dalam rangka memelihara kompetensi peserta yang dilaksanakan oleh LSP Geo Mineral Batubara dan Energi.

Unit Kompetensi

  1. istem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
  2. SKKNI Nomor 53 Tahun 2018
  3. Standar Kompetensi Skema Bidang Auditor Energi Industri Termal Mekanikal

 

No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1. M.74AEN00.001.2 Merencanakan audit energi
2. M.74AEN00.002.2 Melaksanakan rapat pembukaan
3. M.74AEN00.004.2 Mengumpulkan data termal dan mekanikal
4. M.74AEN00.007.2 Merencanakan pengukuran energi termal dan mekanikal
5. M.74AEN00.010.2 Melakukan survei lapangan pada sistem termal dan mekanikal
6. M.74AEN00.013.2 Melakukan analisis termal dan mekanikal
7. M.74AEN00.015.2 Melaporkan hasil audit energi

Instruktur & Asesmen Auditor Energi Industri

Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh Praktisi oleh Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman dalam bidang Energi Industri Termal dan Mekanikal di perusahaan. Sedangkan pada sesi asesmen, peserta akan diuji kompetensinya oleh Asesor dari LSP Geo Mineral Batubara dan Energi.

Metode Asesmen Sertifikasi Auditor Energi Industri

  • yle=”font-weight: 400;” aria-level=”1″>Pra – Assessment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
  • Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
  • Proses Real Assessment
  • Praktik dan Simulasi (jika diperlukan)
  • Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
  • Wawancara

Waktu & Tempat Uji Kompetensi

  • Paket Reguler

Tanggal Pelaksanaan : 3 hari di Juni 2025

Waktu : 08.00s.d 16.00

Metode : ONLINE

Venue : Zoom Meeting

  • Paket In House

Tanggal Pelaksanaan  : Tentatif/Depend on request

Metode                         : OFFLINE

Venue/TUK                  : TUK Sewaktu PT (nama perusahaan/lembaga/instansi klien)

 

Sasaran Peserta

Kegiatan ini sangat direkomendasikan untuk pekerja di bidang energi, khususnya sebagai Auditor Energi Industri Termal Mekanikal.

Persyaratan

  1. Memiliki pendidikan akhir formal minimal Diploma III Teknik. 
  2. Memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun. 
  3. Telah mengikuti pelatihan Audit Energi dengan unit-unit kompetensi seperti tercantum dalam butir 5 (dengan melampirkan sertifikat pelatihan). 
  1. Memiliki pendidikan akhir formal minimal Sarjana Strata I dan memiliki pengalaman kerja efektif di bidang keenergian minimal selama 1 (satu) tahun atau, 
  2. Memiliki pendidikan akhir formal minimal Diploma III teknik dan memiliki pengalaman kerja efektif di bidang keenergian minimal selama 2 (dua) tahun atau, 
  3. Memiliki pendidikan akhir formal minimal SLTA (SMU/SMK) dan memiliki pengalaman kerja efektif di bidang keenergian minimal selama 15 (lima belas) tahun 
  4. Menyerahkan dokumen bukti portofolio berupa laporan audit energi yang dilakukan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir sesuai unit-unit kompetensi okupasi auditor energi.

Persyaratan Lain

  1. Pas foto ukuran 3×4 1 lembar 
  2. Fotokopi identitas diri (E-KTP) 
  3. Fotokopi Ijazah terakhir 
  4. Daftar riwayat kerja (CV/Resume)

FASILITAS

  • Meeting kit (IHT)
  • Souvenir menarik (IHT)
  • Materi Pelatihan
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat BNSP (bagi peserta yang dinyatakan kompeten)

Informasi Pendaftaran

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

&

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio

(Customer Relation Officer)

Phone / WA  : 0813 2517 7427

Email            : satrio@bexcellentjogja.com

 

 

 

Inspeksi K3 Pertambangan

Pelatihan & Uji Kompetensi Inspeksi K3 Pertambangan

Inspeksi K3 Pertambangan – Keberhasilan dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sektor pertambangan merupakan salah satu aspek krusial yang tidak hanya menjamin keselamatan para pekerja, tetapi juga berkontribusi terhadap kelancaran operasional dan produktivitas perusahaan. Sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1827K/30/MEM/2018, setiap perusahaan tambang di Indonesia diwajibkan untuk melaksanakan program-program yang memastikan pengendalian risiko di tempat kerja. Salah satu langkah penting dalam mencapai tujuan ini adalah melalui pelatihan berbasis kompetensi dan uji kompetensi khusus untuk skema pelaksanaan inspeksi K3 pertambangan.

 

Deskripsi

Pelatihan berbasis kompetensi merupakan pendekatan yang dirancang untuk memastikan bahwa setiap individu yang terlibat dalam kegiatan K3 di sektor pertambangan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang memadai. Pendekatan ini tidak hanya fokus pada aspek teoritis, tetapi juga pada kemampuan praktis yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab di lapangan. Dengan demikian, para peserta pelatihan akan dibekali dengan keterampilan yang tepat untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan berbagai risiko yang mungkin muncul selama operasional tambang berlangsung.

Selain pelatihan, uji kompetensi menjadi elemen krusial dalam memastikan bahwa standar kompetensi yang telah ditetapkan dapat dipenuhi oleh setiap individu. Uji kompetensi tidak hanya berfungsi sebagai alat evaluasi, tetapi juga sebagai mekanisme validasi terhadap kualitas pelatihan yang telah diberikan. Melalui uji kompetensi, dapat dipastikan bahwa para petugas inspeksi K3 pertambangan benar-benar mampu melaksanakan tugasnya sesuai dengan standar yang diharapkan, sehingga kontribusi mereka dalam menjaga keselamatan kerja dapat dioptimalkan.

Dalam konteks pertambangan, di mana risiko kecelakaan dan insiden kerja dapat berdampak besar, keberadaan petugas inspeksi K3 yang kompeten menjadi sangat vital. Mereka bertanggung jawab untuk mengawasi penerapan standar K3, melakukan inspeksi rutin, dan mengambil tindakan korektif jika ditemukan potensi bahaya. Oleh karena itu, pelatihan dan uji kompetensi yang sesuai dengan skema pelaksanaan inspeksi K3 ini tidak hanya penting bagi keselamatan para pekerja, tetapi juga bagi keberlanjutan industri pertambangan itu sendiri.

Secara keseluruhan, program pelatihan berbasis kompetensi dan uji kompetensi untuk skema pelaksanaan inspeksi K3 pertambangan ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah dan industri dalam meningkatkan standar keselamatan kerja di sektor pertambangan. Dengan adanya program ini, diharapkan kualitas dan profesionalisme dalam pelaksanaan K3 di lapangan dapat terus ditingkatkan, sejalan dengan tujuan nasional untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan produktif.

Oleh karena itu, Bexcellent Consultant bermaksud memberikan layanan diklat berbasis kompetensi yang bekerja sama dengan LSP bidang pertambangan, khususnya terkait skema Pelaksanaan Pengawasan K3 Pertambangan.

Acuan Normatif Sertifikasi Inspeksi K3 Pertambangan

  1. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  2. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional

Tujuan Sertifikasi Inspeksi K3 Pertambangan

Melalui kegiatan pembelajaran ini diharapkan peserta:

  1. Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra-asesmen dan asesmen dengan baik dan lancar
  2. Mengembangkan sistem sertifikasi dan mendorong kompetensi profesi Inspeksi K3 Pertambangan
  3. Mengetahui sekaligus memastikan standar kompetensi Pelaksanaan Inspeksi K3 Pertambangan dengan acuan SKKNI melalui ketelusuran bukti dan pengalaman, sehingga tersedianya tenaga kerja kompeten pada industri pertambangan

Bentuk Kegiatan

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bidang pertambangan, khususnya terkait skema Pelaksanaan Inspeksi K3 Pertambangan.

Unit Kompetensi

 

  1. Pengantar Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
  2. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1827 K/30/MEM/2018
  3. Standar Kompetensi Skema Pelaksanaan Inspeksi K3 Pertambangan

 

No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 MBP.MB01.010.01 Menyusun dan Mempresentasikan Laporan
2 MBP.MB01.018.01 Menginspeksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan Secara Periodik
3 M.71KKK01.003.1 Melakukan Komunikasi K3
4 M.71KKK01.005.1 Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja
5 M.71KKK01.008.1 Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja

 

Instruktur & Asesor Sertifikasi Inspeksi K3 Pertambangan

Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh Praktisi oleh Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman dalam bidang pertambangan. Sedangkan pada sesi asesmen, peserta akan diuji kompetensinya oleh asesor dari LSP Pertambangan Indonesia Mandiri.

Metode Asesmen Sertifikasi Inspeksi K3 Pertambangan

  • Pra – Assessment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
  • Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
  • Proses Real Assessment
  • Praktek dan Simulasi (jika diperlukan)
  • Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
  • Wawancara

Waktu dan Tempat Uji Kompetensi

  • Paket Reguler

Tanggal Pelaksanaan : 3 hari di Juni 2025

Waktu : 08.00 s.d 16.00

Metode : ONLINE

Venue : Zoom Meeting

  • Paket In House

Tanggal Pelaksanaan  : Tentatif/Depend on request

Metode                         : OFFLINE

Venue/TUK                  : TUK Sewaktu PT (nama klien)

 

Sasaran Peserta

Program ini sangat direkomendasikan bagi para tenaga teknis pada pekerjaan Inspeksi K3 Pertambangan.

 

PERSYARATAN DASAR

  1. Ijazah pendidikan minimal SMA/Sederajat
  2. Surat Pengalaman kerja di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pertambangan
  3. D3/SI minimal 1 (satu) tahun
  4. SMA/Sederajat minimal 3 (tiga) tahun
  5. Sertifikat Pelatihan terkait skema Pelaksanaan Inspeksi K3 Pertambangan
  6. Surat Izin Bekerja yang masih berlaku dari Instansi terkait bagi Tenaga Kerja Asing (TKA)
  7. Fotocopy Ijazah terakhir
  8. Fotocopy Portofolio, sertifikat kursus/pelatihan yang relevan
  9. Fotocopy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI)
  10. Menyiapkan Curriculum Vitae terkini
  11. Pas Photo 2×3 dan 3×4 masing masing 4 lembar (background berwarna merah)
  12. Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP)

Fasilitas

  • Meeting kit (khusus IHT)
  • Souvenir menarik (khusus IHT)
  • Materi Pelatihan
  • Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi
  • Sertifikat BNSP (bagi peserta yang dinyatakan kompeten)

Informasi

Office

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: 0813-2517-7427

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( BEXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email: satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

PELATIHAN DAN SERTIFIKASI BNSP SKEMA PROFESI DESAINER GRAFIS

Skema Profesi Desainer Grafis – Sertifikasi Kompetensi BNSP untuk Profesi Desainer Grafis adalah proses pengakuan formal yang diberikan kepada individu yang telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam bidang desain grafis. Sertifikasi ini menegaskan bahwa seseorang memiliki keterampilan, pengetahuan, dan kemampuan yang dibutuhkan untuk bekerja secara profesional di industri desain grafis.

Untuk mendapatkan sertifikasi ini, seorang calon harus melewati serangkaian uji kompetensi yang melibatkan penilaian terhadap keterampilan praktis, pemahaman teoritis, dan penerapan konsep desain grafis dalam situasi pekerjaan nyata. Uji kompetensi ini sering kali mencakup portofolio desain, ujian tertulis, serta demonstrasi kemampuan praktis dalam menggunakan perangkat lunak desain grafis, pemahaman tentang prinsip desain, dan kemampuan untuk memecahkan masalah dalam konteks desain.

Pentingnya uji kompetensi dalam profesi desain grafis adalah karena bidang ini terus berkembang dengan cepat. Dengan adanya teknologi baru, tren desain yang berubah, dan permintaan pasar yang beragam, seseorang yang bekerja dalam industri desain grafis harus memiliki kemampuan yang terkini dan relevan. Sertifikasi kompetensi membantu memastikan bahwa individu yang bekerja di bidang ini memiliki keterampilan terbaru yang diperlukan untuk berhasil dalam lingkungan kerja yang dinamis.

Selain itu, sertifikasi kompetensi juga memberikan manfaat kepada klien, perusahaan, dan industri secara keseluruhan dengan meningkatkan kepercayaan terhadap profesionalisme dan kemampuan individu dalam menghasilkan desain berkualitas tinggi.

Dengan menjalani uji kompetensi dan mendapatkan sertifikasi dari BNSP, seorang profesional desain grafis dapat meningkatkan daya saingnya, membuktikan kemampuannya secara resmi, dan meningkatkan peluang untuk mendapatkan pekerjaan atau proyek desain yang lebih menantang dan menguntungkan.

TUJUAN PROGRAM PELATIHAN DAN SERTIFIKASI BNSP SKEMA PROFESI DESAINER GRAFIS

  • Menjamin Standar Kualitas Profesionalisme
  • Mendorong Pengembangan Keterampilan
  • Meningkatkan Kepercayaan Publik
  • Menyediakan Pedoman dan Standar
  • Mengakui Prestasi Profesional
  • Meningkatkan Kredibilitas Industri
  • Memfasilitasi Mobilitas Kerja
  • Memberikan Panduan untuk Peningkatan Profesionalisme

REFERENSI DAN ACUAN REGULASI

  • Standarisasi Kompetensi Desainer Grafis ini tentunya mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sebagai rumusan kemampuan kerja. SKKNI rujukan Profesi Desainer Grafis ini tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 301 Tahun 2016 Tentang Penetapan SKKNI Kategori Aktivitas Profesional Ilmiah dan Teknis, Golongan Pokok Aktivitas Profesional Ilmiah dan Teknis Lainnya Bidang Desain Grafis dan Desain Komunikasi Visual
  • Peta Okupasi Nomor: 172/KOMINFO/BLSDM/KS.01.07/7/2017. Skema ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan asesmen oleh Asesor Kompetensi

PILIHAN SKEMA SERTIFIKASI PROFESI DESAINER GRAFIS Profesi Desainer Grafis

A. SKEMA PROFESI DESAINER GRAFIS MUDA

Materi Pelatihan Dan Uji Kompetensi Skema Desainer Grafis Muda

  1. 74100.001.02: Mengaplikasikan prinsip dasar desain
  2. 74100.002.02: Menerapkan prinsip dasar komunikasi
  3. 74100.005.02: Menerapkan design brief
  4. 74100.009.02: Mengoperasikan perangkat lunak desain
  5. 74100.010.01: Menciptakan karya desain

Persyaratan Dasar Calon Peserta Pilihan Skema Profesi Desainer Grafis Muda

  • Siswa SMK Jurusan Desain Grafis atau,
  • Mahasiswa Jurusan Teknik Informatika, atau,
  • Memiliki sertifikat pelatihan sesuai ruang lingkup skema Desainer Grafis Muda atau,
  • Pekerja dengan pengalaman minimal selama 1 tahun di bidang Desainer Grafis Muda

B. SKEMA PROFESI DESAINER GRAFIS MADYA

Materi Pelatihan Dan Uji Kompetensi Skema Desainer Grafis Madya

  1. 74100.001.02: Mengaplikasikan prinsip dasar desain
  2. 74100.002.02: Menerapkan prinsip dasar komunikasi
  3. 74100.005.02: Menerapkan design brief
  4. 74100.009.02: Mengoperasikan perangkat lunak desain
  5. 74100.010.01: Menciptakan karya desain
  6. 74100.007.01: Menetapkan strategi desain
  7. 74100.008.02: Menetapkan konsep desain
  8. 74100.012.02: Mempersentasikan karya desain

Persyaratan Dasar Calon Peserta Pilihan Skema Profesi Desainer Grafis Madya

  • Minimal telah menyelesaikan pendidikan Minimal S1 Informastika/sederajat; Atau
  • Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada Skema Desainer Grafis Madya; Atau
  • Telah berpengalaman kerja pada lingkup yang sesuai dengan Skema Desainer Grafis Madya minimal 1 tahun secara berkelanjutan;

PERSYARATAN SERTIFIKASI

Peserta uji kompetensi harus melengkapi persyaratan yang sesuai dengan Skema DESAINER GRAFIS MUDA/DESAINER GRAFIS MADYA yang meliputi:

  1. Melengkapi isian formulir permohonan (FR-APL01) dan formulir asesmen mandiri (FRAPL02): Sebelum Uji Kompetensi
  2. Menyerahkan persyaratan uji kompetensi
  • Pas foto 3×4 (3 lembar).
  • Copy identitas diri KTP/KK (1 lembar).
  • Photocopy ijazah terakhir (1 lembar).
  • Copy sertifikat yang relevan dengan Skema DESAINER GRAFIS MUDA/DESAINER GRAFIS MADYA, bila ada.
  • CV pengalaman / keterangan kerja yang relevan dengan Skema DESAINER GRAFIS MUDA/DESAINER GRAFIS MADYA, bila ada.
  • Portofolio yang relevan dengan Skema DESAINER GRAFIS MUDA/DESAINER GRAFIS MADYA, bila ada.

INSTRUKTUR PEMBINAAN Profesi Desainer Grafis

Para Ahli Bidang Desain Grafis dan Asesor yang kompeten dari organisasi pendukung dan yang direkomendasikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi

JADWAL PELAKSANAAN PROGRAM

  • Tanggal: 27 sd 29 Juni 2024
  • Waktu: 08:00 – selesai
  • Tempat: Online

FASILITAS

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut

  • Materi training
  • Sertifikat Pelatihan dari PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Souvernir

Informasi

Office

 Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55252

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/sertifikasi-bnsp-inspektur-bejana-tekan-bexcellent-consultant/

Pelatihan dan Uji Kompetensi Analis Geographic Information System (GIS) BNSP

Penerapan GIS tidak hanya terbatas pada satu sektor, tetapi meluas ke berbagai bidang yang memiliki kebutuhan akan pengelolaan informasi geografis. Berikut beberapa contoh penerapan GIS di berbagai sektor:

Lingkungan: GIS digunakan untuk memantau perubahan lingkungan, seperti deforestasi, pencemaran air, dan perubahan iklim. Dengan GIS, para ilmuwan dan pembuat kebijakan dapat melacak perubahan ini dari waktu ke waktu dan membuat keputusan yang lebih baik untuk pelestarian dan perlindungan lingkungan.

Transportasi: Dalam sektor transportasi, GIS digunakan untuk perencanaan rute, manajemen lalu lintas, dan optimasi jaringan transportasi. Misalnya, GIS membantu dalam perencanaan jalan tol, analisis lalu lintas, dan penentuan lokasi stasiun transportasi umum yang strategis.

Perencanaan Kota: GIS memainkan peran kunci dalam perencanaan kota dengan membantu perencana dalam merancang tata ruang yang efisien dan berkelanjutan. GIS dapat digunakan untuk mengidentifikasi area yang cocok untuk pembangunan perumahan, mengelola penggunaan lahan, dan memastikan ketersediaan fasilitas umum yang memadai.

GIS adalah alat yang esensial bagi analis GIS untuk menjawab tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan informasi geografis. Penggunaan GIS yang efektif dapat memberikan solusi yang inovatif dan berkelanjutan bagi berbagai sektor, memastikan bahwa data geografis dikelola dan dimanfaatkan dengan cara yang optimal.

 

Analis Geographic Information System: Mengelola dan Memanfaatkan Informasi Geografis

Penerapan GIS tidak hanya terbatas pada satu sektor, tetapi meluas ke berbagai bidang yang memiliki kebutuhan akan pengelolaan informasi geografis. Berikut beberapa contoh penerapan GIS di berbagai sektor:

Lingkungan: GIS digunakan untuk memantau perubahan lingkungan, seperti deforestasi, pencemaran air, dan perubahan iklim. Dengan GIS, para ilmuwan dan pembuat kebijakan dapat melacak perubahan ini dari waktu ke waktu dan membuat keputusan yang lebih baik untuk pelestarian dan perlindungan lingkungan.

Transportasi: Dalam sektor transportasi, GIS digunakan untuk perencanaan rute, manajemen lalu lintas, dan optimasi jaringan transportasi. Misalnya, GIS membantu dalam perencanaan jalan tol, analisis lalu lintas, dan penentuan lokasi stasiun transportasi umum yang strategis.

Perencanaan Kota: GIS memainkan peran kunci dalam perencanaan kota dengan membantu perencana dalam merancang tata ruang yang efisien dan berkelanjutan. GIS dapat digunakan untuk mengidentifikasi area yang cocok untuk pembangunan perumahan, mengelola penggunaan lahan, dan memastikan ketersediaan fasilitas umum yang memadai.

GIS adalah alat yang esensial bagi analis GIS untuk menjawab tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan informasi geografis. Penggunaan GIS yang efektif dapat memberikan solusi yang inovatif dan berkelanjutan bagi berbagai sektor, memastikan bahwa data geografis dikelola dan dimanfaatkan dengan cara yang optimal.

Mengumpulkan, Menganalisis, dan Memvisualisasikan Data Geografis

Seorang Analis Geographic Information System (GIS) bertugas mengumpulkan, menganalisis, dan memvisualisasikan data geografis dari berbagai sumber seperti survei lapangan, citra satelit, dan data sensus. Data yang telah dianalisis kemudian disajikan dalam bentuk visual seperti peta tematik atau model 3D untuk mempermudah pemahaman dan mendukung pengambilan keputusan. Kemampuan mengintegrasikan dan menyajikan data secara visual menjadikan analis GIS sangat berperan dalam proyek yang membutuhkan pemahaman spasial.

Menyusun Peta Digital dan Laporan Berbasis Data GIS

Analis GIS juga bertanggung jawab untuk menyusun peta digital dan laporan yang berbasis data GIS. Peta digital ini digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari perencanaan tata ruang, pemantauan lingkungan, hingga analisis risiko bencana. Setiap peta yang dibuat harus akurat, detail, dan relevan dengan kebutuhan pengguna akhir. Analis GIS menggunakan berbagai perangkat lunak khusus untuk memetakan data dan menciptakan visualisasi yang dapat digunakan oleh berbagai pihak yang berkepentingan.

Selain peta, laporan berbasis data GIS juga merupakan bagian penting dari pekerjaan seorang analis GIS. Laporan ini menyajikan hasil analisis dalam bentuk yang komprehensif, disertai dengan interpretasi data yang mendalam. Laporan ini dapat mencakup rekomendasi berdasarkan analisis data geografis yang dilakukan, serta proyeksi atau skenario yang dapat digunakan untuk perencanaan masa depan. Dengan demikian, laporan berbasis GIS menjadi alat yang sangat berharga untuk berbagai sektor, termasuk pemerintah, perusahaan swasta, dan organisasi nirlaba.

Analis Geographic Information System: Masa Depan dan Dampak Sosial Teknologi GIS

Penerapan GIS tidak hanya terbatas pada satu sektor, tetapi meluas ke berbagai bidang yang memiliki kebutuhan akan pengelolaan informasi geografis. Berikut beberapa contoh penerapan GIS di berbagai sektor:

Lingkungan: GIS digunakan untuk memantau perubahan lingkungan, seperti deforestasi, pencemaran air, dan perubahan iklim.

Transportasi: Dalam sektor transportasi, GIS digunakan untuk perencanaan rute, manajemen lalu lintas, dan optimasi jaringan transportasi. Misalnya, GIS membantu dalam perencanaan jalan tol, analisis lalu lintas, dan penentuan lokasi stasiun transportasi umum yang strategis.

Perencanaan Kota: GIS memainkan peran kunci dalam perencanaan kota dengan membantu perencana dalam merancang tata ruang yang efisien dan berkelanjutan. GIS dapat digunakan untuk mengidentifikasi area yang cocok untuk pembangunan perumahan, mengelola penggunaan lahan, dan memastikan ketersediaan fasilitas umum yang memadai.

Kesimpulan

GIS adalah alat yang esensial bagi analis GIS untuk menjawab tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan informasi geografis. Dalam era digital yang semakin kompleks dan terhubung, peran Analis Geographic Information System (GIS) menjadi sangat vital.

 

 

Informasi Pendaftaran Pelatihan & Uji Kompetensi Analis GIS via WA, silahkan klik link di bawah ini
https://wa.me/6281325177427

Proposal Analis GIS, bisa download link di bawah ini:

 

Pengawas POP & POM

PENGAWAS OPERASIONAL PERTAMA (POP) & PENGAWAS OPERASIONAL MADYA (POM)

Sertifikasi POP – Mengacu pada Permen ESDM No. 43 tahun 2016, Pemerintah mengamanatkan seorang Pengawas Operasional harus memenuhi Standar Kompetensi Kerja Khusus di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.  Sedangkan di dalam Kepmen ESDM No. 1827/30/MEM/2018, Pengawas Operasional harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Dengan memperhatikan peraturan diatas, guna mendukung pemenuhan terhadap sertifikasi kompetensi sebagai Pengawas Operasional, maka dalam upaya pemenuhan tenaga kerja kompeten di dunia pertambangan, perlu dilakukan Diklat Pembekalan Uji Kompetensi Pengawas Operasional bagi para Pengawas yang telah memenuhi persyaratan. Hal ini sejalan dengan kebijakan yang telah ditetapkan melalui keputusan Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral No. 0228.K/40/DJG/2003 tentang Kompetensi Pengawas Operasional pada perusahaan pertambangan mineral dan batubara serta panas bumi untuk dilakukan uji kompetensi bagi pengawas operasional. Pada pasal 3 Keputusan tersebut jenjang yang harus ditempuh mulai dari pemenuhan kompetensi bagi pengawas operasional pertama.

Sebagaimana diketahui, Kegiatan pelatihan Pengawas Operasional Pertama Pertambangan (POP) merupakan persiapan awal bagi para pelaku yang terlibat langsung dalam pengawasan internal pada sektor usaha pertambangan khususnya mineral dan batubara, untuk sama-sama berperan dalam memberikan pemikiran dan tindakan nyata dalam mencapai kegiatan penambangan yang baik dan benar. Pelatihan POP merupakan tahap pertama dari pelatihan Pengawas Operasional, dikarenakan setelah POP ini masih terdapat pelatihan lanjutan yaitu POM (Pengawas Operasional Madya) dan POU (Pengawas Operasional Utama). Pelatihan untuk para pengawas operasional pertambangan sudah seharusnya dilakukan karena semakin ke depan, dunia pertambangan batubara dihadapkan pada permasalahan-permasalahan yang cukup pelik dan rumit dan perlu penegasan komitmen bersama dalam merealisasikan kegiatan penambangan yang baik dan benar (Good Mining Practice).

Sehubungan dengan hal tersebut Bexcellent Consultant sebagai perusahaan konsultan yang bergerak di bidang pengembangan Sistem Quality, Health, safety and Environment (QHSE) menawarkan program “Pelatihan Pengawas Operasional Pertama pada Pertambangan (POP)”.

 

Tujuan Sertifikasi POP

Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk:

  • Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para pekerja tambang, terhadap keselamatan dan kesehatan kerja bagi pertambangan
  • Membantu Peserta untuk dapat Memenuhi standar competency Pengawas Operasional Pertama (POP) yang di tetapkan oleh pemerintah
  • Mempersiapkan peserta untuk dapat mengikuti uji kompetensi yang dilakukan oleh pemerintah atau Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
  • Meningkatkan kepedulian peserta pelatihan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

Materi Sertifikasi POP

  1. Peraturan K3 Pertambangan Umum (SMKP)
  2. Pemahaman Standar Kompetensi Pengawas pada Pertambangan
  3. Hazard Indentification, Risk Assessment and Risk Control (HIRADC)
  4. Teknik Pembuatan JSA dan SOP
  5. Teknik Inspeksi dan Pangamatan
  6. Teknik Investigasi Kecelakaan dan Pelaporan
  7. Analisis Keselamatan Pekerjaan
  8. Safety Talk
  9. Tanggap Darurat (pencegahan dan pengendalian kebakaran, & P3K)
  10. Tanggung Gugat Manajer Operasional Pertama
  11. Proses Sertifikasi Pengawas Pertambangan

Instruktur Sertifikasi POP & POM

Tim LSP Geologi dan Sumber Daya Mineral

Pada proses pelatihan, peserta akan diampu oleh instruktur kompeten yang merupakan praktisi / Sedangkan pada proses asesmet, peserta akan  diuji oleh Asesor dari LSP Energi Mandiri.professional yang berpengalaman di bidang Operasi Pertambangan Mineral dan Batubara.

Peserta

Pelatihan Pengawas Operasional Pertambangan ini dikhususkan bagi para pekerja tambang maupun terutama pada jabatan pengawas, supervisor serta superintendent, atau dari departemen HSE yang bertanggungjawab pada penegakan peraturan dan SOP kegiatan pertambangan guna terpenuhinya aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), lingkungan dan social.

 

PERSYARATAN YANG HARUS DIBAWA DAN DILENGKAPI PESERTA

Syarat Umum

  1. Memakai pakaian rapi (kemeja) selama mengikuti Diklat Pembekalan maupun Uji Kompetensi. 
  2. Mengisi dan mengirimkan lembar konfirmasi mengikuti Diklat Uji maupun Hanya Uji 

Syarat Khusus

  1. Minimal pendidikan SLTA/D3/S1 semua jurusan. 
  2. Pengalaman di bidang pertambangan mineral dan/ atau batubara untuk SLTA Minimal 10 tahun, D3 Minimal 3 tahun, S1/S2/S3 Minimal 1 tahun. 
  3. Bagi Tenaga Kerja Asing (TKA). Memiliki Surat Ijin Bekerja yang berlaku dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI
  4. Sekurang – kurangnya adalah pengawas tim atau memiliki sekurang – kurangnya 2 (dua) anak buah 
  5. Khusus untuk POM Wajib memiliki Sertifikat PENGAWAS OPERASIONAL PERTAMA (POP) Minimal selama 1 Tahun.

 

INFORMASI TAMBAHAN:

  1. Apabila berminat dengan training ini, calon peserta dimohon untuk mengirimkan softcopy portofolio via email ke satrio@bexcellentjogja.com terlebih dahulu, agar dapat kami ajukan ke Asesor untuk dinilai, apakah calon peserta sesuai dengan qualifikasi.

DOKUMEN YANG WAJIB DILENGKAPI PESERTA POP

Dokumen yang wajib dilengkapi Peserta Uji POP

  1. Pemohon mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02) dan dilengkapi dengan dokumen pendukung Bukti-bukti kerja (minimal 2) : 
  • Inspeksi
  • Shift report
  • Insident report tingkat 1 
  • Safety talk 
  • Sosialisasi SOP

 

2. Bukti pelatihan/sertifikat terkait keselamatan kerja pertambangan, dan lingkungan pertambangan: 

  • Sertifikat “Diklat” POP, akan disediakan oleh pihak penyelenggara.
  • Sertifikat-sertifikat lain

 

Waktu & Tempat

Durasi Training 3 hari

Waktu             :  3 hari di Juni 2025

Pukul              : 08.00 – 16.00 WIB

Tempat           : Online/Jakarta

 

Fasilitas

  • Instruktur yang kompeten
  • Modul materi
  • Sertifikat Pelatihan
  • Certificate of Competence bagi yang dinyatakan kompeten dari BNSP
  • Souvernir

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427