Teknisi GIS – Sertifikasi BNSP Teknisi Pemetaan dan Sistem Informasi Geografis adalah sertifikasi profesi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menilai kompetensi seorang teknisi pemetaan dan sistem informasi geografis. Pelatihan ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Pemetaan dan Sistem Informasi Geografis, yang merupakan acuan bagi para tenaga kerja dalam mengembangkan kompetensinya. Sertifikasi BNSP Teknisi Pemetaan dan Sistem Informasi Geografis memiliki lingkup pekerjaan yang mencakup:
- Melakukan pengumpulan, pengolahan, dan analisis data spasial
- Membangun dan mengelola sistem informasi geografis
- Menghasilkan produk pemetaan dan sistem informasi geografis
Sertifikasi ini dapat diikuti oleh lulusan SMK bidang pemetaan dan sistem informasi geografis, atau lulusan SMA/SMK sederajat yang memiliki pengalaman kerja di bidang pemetaan dan sistem informasi geografis paling sedikit 2 (dua) tahun. Proses sertifikasi terdiri dari dua tahapan, yaitu:
- Asesmen teori, yang bertujuan untuk menilai pengetahuan dan pemahaman asesi tentang bidang pemetaan dan sistem informasi geografis.
- Asesmen praktik, yang bertujuan untuk menilai keterampilan dan kemampuan asesi dalam menjalankan pekerjaan teknisi pemetaan dan sistem informasi geografis.
Asesmen teori dan praktik dilakukan oleh asesor yang kompeten dan berpengalaman di bidang pemetaan dan sistem informasi geografis.
Jika dinyatakan lulus dalam sertifikasi ini, asesi akan mendapatkan sertifikat profesi yang berlaku selama 3 (tiga) tahun. Sertifikat ini dapat diperpanjang dengan mengikuti uji kompetensi ulang.
Manfaat yang diperoleh dari sertifikasi BNSP Teknisi Pemetaan dan Sistem Informasi Geografis antara lain:
- Meningkatkan daya saing tenaga kerja di bidang pemetaan dan sistem informasi geografis.
- Meningkatkan kualitas dan produktivitas kerja.
- Meningkatkan kesempatan kerja.
- Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.
Unit Kompetensi
NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
Unit Kompetensi Inti: | ||
1 | M.71lGN00.098.2 | Mengoperasikan Perangkat Lunak Sistem Informasi Geografis |
2 | M.71IGN00.197.2 | Membaca Peta |
3 | M.71IGN00.249.2 | Melakukan Deteksi Permasalahan Perangkat Lunak dan Perangkat Keras Sistem Informasi Geografis |
Unit Kompetensi pilihan: | ||
1 | M.71IGN00.103.2 | Melakukan Kompilasi Data Geospasial |
2 | M.71IGN00.186.2 | Mengintegrasikan Data Spasial dengan Data Nonspasial |
3 | M.71IGN00.187.2 | Melakukan Konversi Antar Format File Penyimpanan Data Geospasial |
4 | M.71IGN00.188.3 | Mengedit Data Geospasial |
5 | M.71IGN00.255.2 | Membangun Basis Data Kartografi |
6 | M.71IGN00.261.2 | Menyajikan Informasi Geospasial Sesuai Template yang Telah Disiapkan oleh Kartografer |
Ringkasan Skema
Mampu menyelesaikan tugas sesuai dengan target dengan menjalankan metode yang
sudah ditetapkan, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang
terukur. Mampu mengelola kelompok kerja. Menguasai prinsip dasar SIG. Mampu
melakukan deteksi permasalahan perangkat lunak dan perangkat keras SIG, melakukan pengumpulan data geospasial, mengintegrasikan data geospasial, menyusun laporan
tertulis secara komprehensif. Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat
diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok.
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi
- Operator SIG dengan pengalaman kerja paling sedikit (satu) tahun dijenjangnya; atau
- Lulusan S1 Pendidikan Geografi yang memiliki sertifikat Pelatihan bidang SIG jenjang 5 (lima dan memiliki pengalaman kerja di bidang SIG paling sedikit 1 (satu) tahun; atau
- Lulusan D3 bidang SIG/Survei Pdan Pemetaan/Geomatika; atau
- Lulusan D3 selain bidang SIG, memiliki sertifikat pelatihan Teknisi Pemetaan dan SIG dari lembaga pelatihan/institusi atau memiliki pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun. Lembaga pelatihan/Institusi contohnya tidak terbatas antara lain : 1)Perguruan tinggi yang mempunyai program studi Teknik Geodesi/Geomatika/Geografi yang terakreditasia atau Unggul di BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional- Perguruan Tinggi); atau 2)Institusi pemerintah yang melaksanakan pelatihan di bidang survei dan pemetaan; atau 3) Lembaga pelatihan yang terakreditasi; atau
- Lulusan D1 bidang SIG/Survei dan Pemetaan/Teknik Geomatika/Informasi Geospasial dan memiliki pengalaman kerja di bidang Teknisi Pemetaan dan SIG paling sedikit 2 (dua) tahun; atau
- Lulusan SMK bidang SIG/Survei dan Pemetaan/Teknik Geomatika/Informasi Geospasial dengan lama pendidikan 4 (empat) tahun dan memiliki pengalaman kerja di bidang Teknisi Pemetaan dan SIG paling sedikit 2 (dua) tahun.
Persyaratan Pendaftar
- Memiliki KTP/Identitas yang diakui oleh Negara;
- Memiliki Ijasah Terakhir atau Sertifikat Pelatihan berbasis kompetensi Bidang Survei Terestris;
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja dibidangnya dari atasannya, apabila ada;
- Memiliki sertifikat Keahlian penunjang lainnya;
- Pas Foto berwarna 3×4 (background merah, 5 lembar)
- Membawa laptop sendiri yang sudah terinstal software Arcgis
Instruktur Sertifikasi Teknisi GIS
Dwi Sulistyo dan Tim LSP
Waktu & Lokasi Sertifikasi Teknisi GIS
Tanggal : 21 sd 23 Januari 2025
Tempat : Yogyakarta
Waktu : 08.00 – selesai
Fasilitas Teknisi GIS
Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut
- Materi training
- Sertifikat Pelatihan
- Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
- Souvernir
- 2 × coffe break & 1 Lunch
Informasi Teknisi GIS
OfficeJl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, YogyakartaJl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
Phone: 0813-2517-7427 Fax: (0274) 414137 |
Nama : Satrio (Customer Relation Officer )Phone / WA : 0813-2517-7427 Email : satrio@bexcellentjogja.com
|
[…] https://bexcellentjogja.com/teknisi-gis-bnsp/ […]
[…] https://bexcellentjogja.com/teknisi-gis-bnsp/ […]
[…] geospasial haruslah orang yang memiliki kompetensi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang. Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Profesi Geomatika yang kami selenggarakan merupakan sebuah kegiatan yang memberikan jawaban atas kompetensi yang […]
[…] Baca juga: pentingnya sertifikasi GIS BNSP di dunia kerja […]
[…] Baca Juga: Apa itu Sertifikasi Geographic information system (GIS)? […]