Tag: Sertifikasi Profesi

Human Capital Staf

Sertifikasi BNSP Human Capital Staf

Sertifikasi SDM BNSP – Skema Sertifikasi Human Capital Staff dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dirancang untuk menilai dan memastikan kompetensi individu yang bekerja di bidang pengelolaan sumber daya manusia (SDM). Skema ini mencakup berbagai aspek tugas seorang staf Human Capital, termasuk rekrutmen, pengelolaan kinerja, pengembangan karyawan, administrasi SDM, dan implementasi kebijakan SDM.

Peserta yang mengikuti skema ini akan diuji berdasarkan standar kompetensi yang ditetapkan oleh BNSP, yang mencakup kemampuan teknis, administratif, dan soft skills yang dibutuhkan untuk menjalankan fungsi Human Capital dengan efektif dan efisien di dalam organisasi. Sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas tenaga kerja di bidang Human Capital Management.

DASAR HUKUM DAN TUJUAN Human Capital Staf

  • Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi NO.M/5/HK.04.00/VII/2019 tentang pemberlakuan wajib sertifikasi kompetensi terhadap jabatan bidang manajemen sumber daya manusia.
  • Peraturan BNSP No 1 tahun 2014 tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi.
  • Peraturan BNSP No 4 tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemeliharaan Skema Sertifikasi Profesi.
  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumberdaya Manusia
  • Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 Tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Sumber Daya Manusia.

 

Materi Human Capital Staf

KODE UNIT                     JUDUL UNIT KOMPETENSI
1. M.70SDM01.010.2           Menyusun Uraian Jabatan
2. M.701001.009.01             Melakukan Administrasi Jaminan Sosial
3. M.701001.010.01             Melakukan Administrasi Pengupahan
4. M.701001.011.01             Melakukan Administrasi Penerapan Kebijakan MSDM

 

Persyaratan Peserta Human Capital Staf

  • Pendidikan dan Pengalaman : Strata 1 atau setara dan berpengalaman minimal 2 tahun pada posisi staff di departemen HR
  • Diploma 3 atau yang setara dan berpengalaman minimal 3 tahun pada posisi staff di departemen HR
  • Memiliki sertifikat pelatihan di bidang manajemen SDM atau yang terkait terkait
  • Menyerahkan SK (Surat Keputusan) atau bukti lainnya yang sah dan menyatakan bahwa pemohon melaksanakan tugas sebagai staff
  • Menyerahkan pas Foto 3 X 4 sebanyak 4 lembar
  • Foto Copy Ijazah terakhir
  • Foto Copy KTP
  • Bukti-bukti rekaman hasil produk kerja dalam porto folio 

 

INSTRUKTUR

Tim LSP

WAKTU DAN TEMPAT

Tanggal          : 10 sd 12 September 2024

Waktu             : 08.00 – 16.00 WIB

Tempat           : Yogyakarta

FASILITAS

  • Materi
  • Sertifikat dari BNSP (Bagi yang dinyatakan Kompeten)
  • Sertifikat dari Bexcellent

 

Informasi

OfficeJl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

Pengendalian Erosi

Pelatihan dan Uji Kompetensi Pelaksana Pengendalian Erosi dan Sedimentasi

Sertifikasi Pengendali Erosi – Sertifikasi Pelaksana Pengendalian Erosi dan Sedimentasi muncul sebagai respons terhadap meningkatnya kesadaran akan pentingnya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, khususnya dalam sektor konstruksi dan pengembangan lahan. Erosi dan sedimentasi yang tidak terkendali dapat menimbulkan berbagai masalah lingkungan seperti degradasi lahan, pencemaran air, dan kerusakan ekosistem. Dalam konteks ini, kebutuhan akan tenaga ahli yang kompeten dalam merancang dan mengimplementasikan teknik pengendalian erosi dan sedimentasi menjadi sangat krusial. Sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pelaku di bidang ini memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk mengurangi dampak negatif dari aktivitas pembangunan terhadap lingkungan.

Program sertifikasi ini juga menjadi penting dalam memenuhi regulasi pemerintah yang semakin ketat terkait pengelolaan lingkungan. Banyak negara, termasuk Indonesia, telah mengeluarkan berbagai peraturan yang mengharuskan proyek-proyek pembangunan, terutama yang berskala besar, untuk menerapkan langkah-langkah pengendalian erosi dan sedimentasi yang efektif. Melalui sertifikasi ini, diharapkan para pelaku industri dapat lebih siap dalam mematuhi peraturan yang ada, sekaligus berkontribusi dalam pelestarian lingkungan hidup. Dengan adanya sertifikasi, para pelaksana juga diakui secara profesional, yang tidak hanya meningkatkan kredibilitas mereka di mata para pemberi proyek, tetapi juga membuka peluang karir yang lebih luas di bidang pengelolaan lingkungan.

 

Tujuan Sertifikasi Pelaksana Pengendalian Erosi

Mengetahui sekaligus memastikan standar kompetensi Bidang Rehabilitasi dan ReklamasI Hutan dan Lahan sesuai dengan acuan SKKNI melalui ketelusuran bukti dan pengalaman, sehingga tersedianya tenaga kerja kompeten di Bidang Rehabilitasi dan ReklamasI Hutan dan Lahan.

 

Unit Kompetensi Pelaksana Pengendalian Erosi

A.024031.006.01 Melaksanakan Pengendalian Erosi Dan Sedimentasi Dalam Rangka Reklamasi Hutan Dan Lahan

 

Persyaratan Peserta Pelaksana Pengendalian Erosi

  • Melampirkan CV
  • Copy Ijazah dengan 
  • Pendidikan minimal: Sarjana Kehutanan, Pertanian, Pertambangan atau ilmu-ilmu yang serumpun.
  • Pengalaman kerja : 1 tahun dibuktikan dengan melampirkan Bukti Kerja
  • Softfile Kartu Tanda Penduduk (KTP) – E-KTP
  • Sertifikat Non Formal (Jika Ada)
  • Pas Photo Uk. 3 x 4 cm terbaru (Non Kaos, Berkerah, Latar Belakang Polos, Berwarna)

Koordinator

Pada sesi peembekalan peserta akan diampu oleh praktisi praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya. Pada sesi assessmen, peserta akan diuji oleh asesor dari LSP

 

Waktu  &  Tempat

Tanggal             : 3 hari di September 2024

Tempat              : Yogyakarta/Jakarta

Pukul                 : 08.00 – selesai

 (Tanggal bersifat tentatif, menunggu kuota peserta terpenuhi dan menyesuaikan kebutuhan peserta)

Fasilitas

  • Softcopy Materi Pelatihan
  • Sertifikat Lembaga Pelatihan
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Fasilitas Training : Training Room, ATK, Coffeebreak 2x, Lunch, dll.

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

pengawas instrumentasi

PELATIHAN BERBASIS KOMPETENSI PENGAWAS INSTRUMENTASI DAN KALIBRASI BNSP

(Berdasar Keputusan Menteri Nomor Kep. 119/MEN/IV/2009 Tentang Instrumentasi Bidang Perawatan Peralatan Instrumentasi dan Sub Bidang Kalibrasi)

Pengawas Instrumentasi Kalibrasi – Kompetensi merupakan kemampuan bersikap, berfikir dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari nilai pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki seseorang dalam melaksanakan pekerjaan. Kebutuhan akan sumber daya Manusia yang kompeten saat ini, merupakan sesuatu yang mendesak untuk disikapi, hal ini disebabkan semakin tingginya tingkat persaingan di semua bidang kehidupan.

Kebutuhan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar di bidang industri, makin dirasakan karena sifat industri yang padat teknologi dan padat modal. Kompetensi kerja personil merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) bidang industri; antara lain untuk perawatan peralatan instrumentasi dan sub bidang kalibrasi.

Undang-Undang

Berdasarkan UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi pasal 39 dan 40 bahwa perusahaan migas wajib menjamin standar dan mutu, kemudian UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan serta PP No. 23 tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), maka perlu dilaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang mengacu kepada SKKNI yang telah diwajibkan melalui Peraturan Menteri ESDM No. 20 tahun 2008

Dalam rangka sertifikasi kompetensi kerja dan pengembangan pendidikan dan pelatihan profesi/kerja berbasis kompetensi pengawas di sektor industri minyak dan gas bumi serta panas bumi sub sektor industri minyak dan gas bumi hulu-hilir (supporting) bidang instrumentasi sub bidang perawatan peralatan instrumentasi dan sub bidang kalibrasi, perlu kiranya pemahaman yang baik melalui pembelajaran dalam bentuk pelatihan sesuai dengan standar SKKNI Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi serta Panas Bumi sub Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu-Hilir Bidang Instrumentasi Sub Bidang Perawatan Peralatan Instrumentasi dan Sub Bidang Kalibrasi. Hal ini sejalan dengan keputusan menteri Nomor Kep. 119/MEN/IV/2009 Tentang instrumentasi bidang perawatan peralatan instrumentasi dan sub bidang kalibrasi.

Dengan standar kompetensi tersebut, diharapkan akan menghasilkan SDM yang handal untuk mengelola kekayaan migas secara profesional. Melalui penyiapan SDM yang memiliki kualifikasi dan kompetensi terstandar harapannya bangsa Indonesia akan survive dalam menghadapi era kompetisi dan perdagangan bebas.

Materi Pengawas Instrumentasi

  1. Skema dan Ketentuan SKKNI bidang Migas
  2. Implementasi K3 Industri Migas
  3. Pemahaman Unit-unit Kompetensi Kualifikasi Pengawas Ruang Lingkup Kalibrasi dan Instrumentasi
No. Kode Unit Unit Kompetensi  
       
1 N01.001.01 Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja  
       
2 N01.002.01 Membaca Instrument Drawing  
       
3 IN01.003.01 Menerapkan K3LL di Lingkungan Kerja  
       
4 IN02.001.01 Menggunakan Alat Bantu  
       
5 IN02.002.01 Memasang Alat Ukur  
       
6 IN02.003.01 Mengoperasikan Alat Ukur  
       
7 IN02.004.01 Merawat Peralatan Instrumentasi  
       
8 IN02.005.01 Melakukan Kalibrasi Alat Ukur  
       
9 IN02.006.01 Melakukan Kalibrasi Sensor / Transducer  
       
10 IN02.007.01 Melakukan Kalibrasi Transmitter  
       
11 IN02.008.01 Melakukan Kalibrasi Input Output Controller  
       
12 IN02.009.01 Melakukan Kalibrasi Control Valve  
       
13 IN02.010.01 Membuat Instrument Drawing  
       
14 IN02.011.01 Menganalisa Trouble pada Peralatan Instrument  
Lapangan (field device  
     
15 IN02.012.01 Mengatasi Trouble pada Peralatan Instrument  
Lapangan (field device)  
     
16 IN02.013.01 Mengoperasikan PLC  
     
       
17 IN02.014.01 Mengoperasikan DCS  
     
       
18 IN03.001.01 Mengoperasikan Komputer  
     
       
19 IN03.002.01 Membuat Laporan dan EvaluasI  
     
       
20 IN03.003.01 Membina Kerjasama dan Membagi Tugas  
     
       
  1. Demontrasi dan Simulasi di Bengkel Kerja

Bentuk Kegiatan Pengawas Instrumentasi

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh PT BEXCELLENT CONSULTAN yang terintegrasi dengan uji kompetensi yang dilaksanakan oleh LSP Energi.

Sertifikat Kompetensi Pengawas Instrumentasi

Bagi peserta / asesi yang telah mengikuti rangkaian kegiatan assessment dan dinyatakan lolos kualifikasi dan administrasi, akan memperoleh sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Metode Uji Kompetensi

Program ini mengaplikasikan berbagai metode uji untuk mengumpulkan bukti-bukti kompetensi dari peserta asesmen. Bukti-bukti yang dikumpulkan berupa bukti langsung, tidak langsung dan tambahan berupa:

  1. Pra Asesmen
  2. Asesmen Mandiri
  3. Cek Portofolio
  4. Uji Tulis
  5. Uji Lisan
  6. Uji Praktek

Persyaratan

Program pembekalan dan uji kompetensi ini dapat diikuti oleh personel yang telah menjalani pendidikan atau pelatihan kerja melalui lembaga diklat profesi atau yang telah memiliki pengalaman kerja di bidang instrumentasi dan kalibrasi terutama pada industri migas.

  1. Ijazah Pendidikan yang relevan dengan Unit Kompetensi Pengawas Perawatan Peralatan Instrumentasi Industri Minyak dan Gas
  2. Sertifikat Pelatihan Terkait Unit Kompetensi Pengawas Perawatan Peralatan Instrumentasi Industri Minyak dan Gas
  3. Surat Keterangan Pengalaman Kerja Terkait Unit Kompetensi Pengawas Perawatan Peralatan Instrumentasi Industri Minyak dan Gas
  4. Foto copy KTP yang masih berlaku
  5. Foto copy portofolio keahlian & sertifikat terkait ( bila ada )
  6. Surat keterangan sehat daridokter dan golongan darah ( terbaru )
  7. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar, dan ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar
  8. Surat pengalaman kerja dari perusahaan yang bersangkutan.
  • Ijazah minimal setingkat SLTA dengan pengalaman kerja minimal 5 thn dan atau sertifikat pelatihan di bidang instrumentasi dan kalibrasi
  • ijazah setingkat D-III Teknik Elektronika, Fisika, atau instrumentasi dan kendali dengan pengalaman kerja minimal 2 thn dan/atau sertifikat pelatihan di bidang instrumentasi dan kalibrasi

Waktu & Lokasi

Tanggal          :  19, 20 dan 23 Agustus 2024

Waktu             : 08.00 – 16.00 WIB

Tempat             : Blended, 2 hari Pelatihan Online tanggal 19 sd 20 Agustus 2024 & Asesmen Offline di Jogja tanggal 23 Agustus 2024

Fasilitas

  • Modul
  • Sertifikat PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Sertifikat BNSP
  • Training kit
  • Souvenir
  • Meeting Room
  • 2x Coffee Break dan Lunch

Informasi

OfficeJl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, YogyakartaPhone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

Sertifikasi Loading Master

PELATIHAN BERBASIS KOMPETENSI Operasi Serah Terima Komoditi Cair (Loading Master) BNSP

Sertifikasi Operasi Serah Terima Komoditi Cair BNSP – Dalam industri minyak dan gas, proses serah terima komoditi cair merupakan tahapan kritis yang memerlukan keahlian dan pengawasan khusus untuk menjamin kelancaran operasi dan mencegah terjadinya kesalahan yang dapat mengakibatkan kerugian finansial maupun lingkungan. Loading Master memainkan peran penting dalam memastikan keamanan, efisiensi, dan akurasi dalam setiap tahapan proses ini, mulai dari persiapan dokumen hingga koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Pelatihan berbasis kompetensi ini dirancang secara komprehensif untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan para profesional yang terlibat dalam operasi serah terima komoditi cair, sehingga mereka mampu menjalankan tugasnya dengan lebih efektif, meminimalkan risiko, serta memastikan bahwa prosedur operasional sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku. Program ini juga mencakup studi kasus dan simulasi praktis untuk memberikan pengalaman langsung dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

TUJUAN SERTIFIKASI LOADING MASTER

  1. Meningkatkan pemahaman peserta tentang prosedur dan standar operasi serah terima komoditi cair.
  2. Mengembangkan keterampilan teknis dalam pengoperasian peralatan dan sistem yang terkait.
  3. Meningkatkan kemampuan peserta dalam manajemen risiko dan penanganan situasi darurat.
  4. Memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional dan internasional terkait penanganan komoditi cair.
  5. Memastikan dan memelihara kompetensi kerja pada pekerjaan/jabatan Loading Master

ACUAN NORMATIF SERTIFIKASI LOADING MASTER

  • Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia;
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 tentang Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional;
  • Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia;
  • Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Di Bidang Kegiatan Usaha Minyak Dan Gas Bumi Secara Wajib;
  • Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 142 Tahun 2013 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor,
  • Golongan Pokok Perdagangan Besar, Bukan Mobil dan Sepeda Motor, Golongan Perdagangan Besar Khusus Lainnya, Sub Golongan Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair, dan Gas dan Produk Yang Berhubungan Dengan Itu (YBDI),;
  • Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor : 2/BNSP/VIII/2017 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemeliharaan Skema Sertifikasi Profesi;
  • SNI ISO/IEC 17024:2012 tentang Penilaian Kesesuaian – Persyaratan Umum Untuk Lembaga Sertifikasi Person.

RINCIAN PROGRAM SERTIFIKASI LOADING MASTER

Pembekalan unit-unit kompetensi sesuai SKKKNI Nomor 142 tahun 2013;

  • 466101.001.01 Melakukan Komunikasi di Lingkup Pekerjaan
  • 466101.002.01 Menerapkan K3LL di Lingkup Pekerjaan
  • 466101.003.01 Memverifikasi Kualitas Komoditi Cair
  • 466101.004.01 Memverifikasi Hasil Pengukuran Komoditas Cair
  • 466101.005.01 Memverifikasi Kuantitas Komoditas Cair
  • 466101.006.01 Memeriksa Sarana dan Fasilitas Muat (Loading) /Bongkar (Unloading)
  • 466101.007.01 Mengatur Muat (Loading) / Bongkar (Unloading)
  • 8 G.466101.008.01 Melaporkan Hasil Kegiatan Muat (Loading) / Bongkar (Unloading)
  • 466101.009.01 Merekomendasikan Keputusan Muat (Loading) / Bongkar (Unloading) Berdasarkan Dokumen Muatan.
  • 466101.010.01 Memecahkan Permasalahan Kegiatan Muat (Loading) / Bongkar (Unloading)

PERSYARATAN PESERTA

  1. Kriteria Peserta
    • Minimal pendidikan D3 di bidang teknik/MIPA
    • Pengalaman kerja minimal 3 tahun 3 tahun dalam bidang loading master/pengelolaan minyak bumi dan bahan bakar minyak di tangki penyimpanan/Terminal Minyak Bumi/Terminal BBM/Terminal LPG/Terminal LNG
  2. Persyaratan Dasar
    • Salinan KTP/Passport
    • Pas foto 4×6
    • Surat Keterangan Sehat sesuai persyaratan dasar
    • Salinan ijazah pendidikan terakhir

NARASUMBER

Team dari PPPSDM Migas Cepu

 

WAKTU DAN TEMPAT

Tanggal : 26 sd 28 Agustus 2024 (Pembekalan)29 sd 30 Agustus 2024 (Uji Kompetensi)
Waktu : 08.00 s.d 16.00 WIB
Tempat : PPSDM Migas Cepu

 

Fasilitas

  1. 2x coffe break & 1x Lunch.
  2. Instruktur yang kompeten.
  3. materi pelatihan.
  4. Sertifikasi tanda keikutsertaan.
  5. Sertifikat dari BNSP (bagi yang dinyatakan kompeten).
  6. Room Meeting

Informasi Pendaftaran

OfficeJl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

 

 

Pengambilan Contoh BBM

PELATIHAN BERBASIS KOMPETENSI PETUGAS PENGAMBILAN CONTOH BBM, BBN & PELUMAS“BNSP Certification

Sertififkasi Petugas Pengambilan Contoh BBM – Pengambilan contoh Bahan Bakar Minyak (BBM), Bahan Bakar Nabati (BBN), dan Pelumas merupakan proses kritis yang memegang peranan penting dalam pengendalian kualitas dan keamanan produk-produk tersebut. Proses ini harus dilakukan dengan tepat untuk memastikan bahwa sampel yang diambil benar-benar mewakili kondisi sebenarnya dari produk yang akan diuji. Petugas yang terampil dan berpengetahuan dalam pengambilan contoh sangat diperlukan untuk memastikan akurasi dan keandalan hasil pengujian laboratorium, karena kesalahan dalam pengambilan sampel dapat mengakibatkan hasil yang tidak akurat, yang pada gilirannya dapat berdampak pada kualitas produk, operasional perusahaan, dan keselamatan pengguna akhir.

Pelatihan berbasis kompetensi ini dirancang secara khusus untuk memenuhi kebutuhan tersebut, dengan memberikan pengetahuan mendalam dan keterampilan praktis kepada para petugas mengenai prosedur pengambilan sampel yang tepat, standar operasional yang berlaku, serta teknik-teknik pengujian yang akurat. Program pelatihan ini juga mencakup aspek-aspek keselamatan kerja dan regulasi terkait, sehingga peserta dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih percaya diri dan kompeten, serta memastikan bahwa setiap tahap pengambilan contoh dilakukan sesuai dengan standar kualitas tertinggi.

Tujuan Sertifikasi Pengambilan Contoh BBM

  1. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam teknik pengambilan contoh BBM, BBN, dan Pelumas.
  2. Memastikan peserta memahami standar dan regulasi terkait pengambilan contoh.
  3. Meningkatkan kemampuan peserta dalam menggunakan peralatan pengambilan contoh dengan benar dan aman.
  4. Mengembangkan kemampuan peserta dalam menangani dan menyimpan contoh sesuai prosedur.
  5. Memastikan dan memelihara kompetensi kerja pada pekerjaan/jabatan Operator Pengambilan Contoh Pelumas

ACUAN NORMATIF Sertifikasi Pengambilan Contoh BBM

  • Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
  • Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia;
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 tentang Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional;
  • Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia;
  • Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Di Bidang Kegiatan Usaha Minyak Dan Gas Bumi Secara Wajib;
  • Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 252 Tahun 2017 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Aktivitas Jasa Penunjang Pertambangan Bidang Pengambilan Contoh Minyak dan Gas Bumi;
  • Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor : 2/BNSP/VIII/2017 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemeliharaan Skema Sertifikasi Profesi;
  • SNI ISO/IEC 17024:2012 tentang Penilaian Kesesuaian – Persyaratan Umum Untuk Lembaga Sertifikasi Person

RINCIAN PROGRAM Sertifikasi Pengambilan Contoh BBM

  1. Pengenalan BBM, BBN, dan Pelumas
  • Jenis-jenis produk dan karakteristiknya
  • Standar kualitas dan spesifikasi
  1. Regulasi dan Standar Pengambilan Contoh
  • Peraturan pemerintah terkait
  • Standar internasional (ISO, ASTM, dll.)
  1. Pembekalan unit-unit kompetensi sesuai SKKNI Nomor 252 tahun 2017
  • 09PPC00.001.2 Merencanakan Kegiatan Sampling
  • 09PPC00.002.2 Melakukan Sampling sesuai Perencanaan
  • 09PPC00.003.2 Melakukan Penanganan Contoh Hasil Sampling

PERSYARATAN PESERTA

Pelatihan ini ditujukan untuk:

  • Petugas lapangan yang bertanggung jawab dalam pengambilan contoh BBM, BBN, dan Pelumas.
  • Staf laboratorium yang terlibat dalam proses pengambilan contoh.
  • Supervisor atau manajer yang mengawasi proses pengambilan contoh.

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

  • Surat Keterangan Sehat yang menyatakan kemampuan fisik, penglihatan, pendengaran dan mobilitas dalam kondisi baik
  • Pendidikan dan pengalaman;
    1. Pendidikan minimal SLTA dan memiliki Pengambilan Contoh Pelumas; atau
    2. Pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang kompetensi Pengambilan Contoh Pelumas.

Mengisi formulir Permohonan Sertifikasi yang dilengkapi dengan bukti :

  • Salinan KTP/Passport
  • Pas foto 4×6
  • Surat Keterangan Sehat sesuai persyaratan dasar
  • Salinan ijazah sesuai pendidikan terakhir

NARASUMBER

Team dari PPPSDM Migas Cepu

 

WAKTU DAN TEMPAT

Tanggal

:

17 sd 19 September 2024 (Pembekalan)

20 sd 21 September 2024 (Uji Kompetensi)

Waktu

:

08.00 s.d 16.00 WIB

Tempat

:

PPSDM Migas Cepu

 

FASILITAS

  1. 2x coffe break & 1x Lunch.
  2. Instruktur yang kompeten.
  3. Soft File materi pelatihan.
  4. Sertifikasi tanda keikutsertaan.
  5. Sertifikat dari BNSP (bagi yang dinyatakan kompeten).
  6. Room Meeting

INFORMASI & PENDAFTARAN

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: 0813-2517-7427

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

Spesialis GIS

PELATIHAN BERBASIS KOMPETENSI SPESIALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS

Sertifikasi Spesialis GIS BNSP – Geographic information system (GIS) merupakan tools yang digunakan dalam rangka pengelolaan data dan informasi geospasial. Peningkatan kemampuan dalam penguasaan tools ini sangat diperlukan untuk menghasilkan data dan informasi akurat yang terkait dengan spasial. GIS menjadi solusi bagi para pengelola sumber daya alam dalam analisa wilayah, monitoring pemanfaatan / tutupan lahan, dan penyajian informasi yang interaktif, serta dapat update data setiap saat.

Dalam UU No 4 Tahun 2011 tentang informasi geospasial pasal 55 yang menyebutkan bahwa penyelenggaraan informasi geospasial haruslah orang yang memiliki kompetensi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang. Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Profesi Geomatika yang kami selenggarakan merupakan sebuah kegiatan yang memberikan jawaban atas kompetensi yang harus dimiliki dan melatih menjadi tenaga profesional dan ahli dibidangnya sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI)

Tujuan Sertifikasi Spesialis GIS

  1. Meningkatkan kualitas dan kompetensi para profesional di bidang Sistem Informasi Geografis (SIG) melalui pelatihan yang terstruktur dan berfokus pada kebutuhan spesialisasi.
  2. Memastikan kompetensi kerja pada jabatan Spesialis Sistem Informasi Geografis

Acuan Normatif Sertifikasi Spesialis GIS

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
  2. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional.
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
  5. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 172 Tahun 2020 tentang Penetapan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran; Analis dan Uji Teknis Bidang Informasi Geospasial
  6. Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor: 2/BNSP/VII/2017 Tentang Pedoman Pengembangan dan Pemeliharan Skema Sertifikasi Profesi.
  7. Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Standar Persyaratan Uji Peserta Sertifikasi Tenaga Profesional Di Bidang Informasi Geospasial.
  8. Keputusan Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Pengemasan Unit Kompetensi Dengan Kemungkinan Jabatan Dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Di Bidang Informasi Geospasial.

Materi Sertifikasi Spesialis GIS

Pembekalan Unit-Unit Kompetensi sesuai SKKNI Nomor 172 tahun 2020;

No

Kode Unit

Unit Kompetensi

1

M.71 IGN00.024.2

Mengelola Pekerjaan Geospasial

2

M.71lGN00.098.2

Mengoperasikan Perangkat Lunak Sistem Informasi Geografis

3

M.71IGN00.197.2

Membaca Peta

4

M.71 IGN00.192.3

Melakukan Analisis Sistem Informasi Geografis Tingkat Lanjut

5

M.71 lGN00.193.2

Membangun Model Sistem Informasi Geografis Tingkat Lanjut

6

M.711GN00.248.2

Mengelola Data Geospasial

7

M.71 lGN00.285.2

Melakukan Kontrol Kualitas Pekerjaan Sistem Informasi Geografis

Persyaratan

Persyaratan Dasar Pemohon

  • Analis SIG dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun dijenjangnya;
  • Lulus S2 bidang Informasi Geospasial lainnya dengan latar belakang pendidikan D4/ S1 bidang SIG/Geografi/Kartografi dan PenginderaanJauh/ Geografi Lingkungan/ Pengembangan Wilayah/ Geodesi/Geomatika, memiliki sertifikat pelatihan Analis SIG dari lembagapelatihan/institusi dan memiliki pengalaman kerja 1 (satu) tahun dibidang Analis SIG. Lembaga pelatihan/institusi contohnya tidak terbatas pada antara lain:
  1. perguruan tinggi yang mempunyai program studi Teknik Geodesi/Geomatika/Geografi yang terakreditasi A atau Unggul di BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi);
  2. institusi pemerintah yang melaksanakan pelatihan di bidang survei dan pemetaan; atau
  3. lembaga pelatihan yang terakreditasi;
  • Lulus S1 bidang SIG/ Geografi/ Kartografi dan Penginderaan Jauh/Geografi Lingkungan/ Pengembangan Wilayah/ Geodesi/ Geomatika,memiliki sertifikat pelatihan Manajer/ Spesialis SIG dari lembaga pelatihan/institusi dan memiliki pengalaman kerja di bidang manajer/ spesialis SIG paling sedikit 2 (dua) tahun. Lembaga pelatihan/institusi contohnya tidak terbatas pada antara lain:
  1. perguruan tinggi yang mempunyai program studi Teknik Geodesi/Geomatika/Geografi yang terakreditasi A atau Unggul di BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi);
  2. institusi pemerintah yang melaksanakan pelatihan di bidang survei dan pemetaan; atau
  3. lembaga pelatihan yang terakreditasi;
  • Lulus D4/S1 dan S2 bidang SIG/Geografi/Kartografi dan Penginderaan Jauh/Geografi Lingkungan/Pengembangan Wilayah/Geodesi/ Geomatika; atau
  • Lulus S1 bidang Informasi Geospasial lainnya, memiliki sertifikat pelatihan Manajer/Spesialis SIG dari lembaga pelatihan/institusi dan memiliki pengalaman kerja di bidang manajer / spesialis SIG paling sedikit 3 (tiga) tahun. Lembaga pelatihan/institusi contohnya tidak terbatas pada antara lain:
  1. perguruan tinggi yang mempunyai program studi Teknik Geodesi/Geomatika/Geografi yang terakreditasi A atau Unggul di BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi);
  2. institusi pemerintah yang melaksanakan pelatihan di bidang survei dan pemetaan; atau
  3. lembaga pelatihan yang terakreditasi

Syarat Dasar

  • Curriculum vitae (biodata lengkap)
  • Menyiapkan portfolio/bukti pekerjaan yang relevan dengan kegiatan GIS: rencana pekerjaan, hasil pengolahan data geospasial, hasil pekerjaan pemetaan, dll
  • Fotocopi KTP
  • Pas foto 3 x 4 : 3 Lembar (background merah)
  • Peserta wajib mempersiapkan laptop yang sudah terinstal software GIS. Dan Webgis (khusus level analis)
  • Surat referensi kerja (jika ada)

Narasumber

Ir. Dwi Sulistyanto dan Tim Asesor

 

Waktu & Tempat

Tanggal            : 13 sd 15 Agustus 2024

Waktu              : 08.00 s.d 16.00 WIB

Tempat            : Yogyakarta

Fasilitas

  • Qualified instructor
  • BNSP Certificate (Bagi yang dinyatakan Kompeten)
  • Sertifikat Pelatihan
  • Training Module
  • Materi Pelatihan
  • Stationeries: NoteBook and Ballpoint
  • Souvernir
  • Training Photo
  • Training room with full AC facilities and multimedia
  • lunch and 2 coffeebreak every day of training

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com


Rizki Satrio (Customer Relation officer)


PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )


Excellent Service for Excellent People


Phone          : 0813-2517-7427


Fax              : 0274 – 414 137


Email          :satrio@bexcellentjogja.com


Mobile / WA  : 0813-2517-7427


Manajer Energi Industri

SERTIFIKASI MANAJER ENERGI DI INDUSTRI DAN BANGUNAN GEDUNG

Sertifikasi BNSP Manajer Energi di Industri – Dalam era globalisasi dan perkembangan teknologi yang semakin pesat, efisiensi energi menjadi salah satu fokus utama bagi berbagai sektor industri dan bangunan gedung. Kebutuhan akan manajemen energi yang efektif tidak hanya didorong oleh tuntutan untuk mengurangi biaya operasional, tetapi juga oleh meningkatnya kesadaran akan pentingnya keberlanjutan lingkungan. Sertifikasi Manajer Energi di Industri dan Bangunan Gedung muncul sebagai respon terhadap kebutuhan ini, menyediakan standar kompetensi yang memastikan para profesional memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai untuk mengelola penggunaan energi secara efisien dan bertanggung jawab.

Sertifikasi ini juga didorong oleh kebijakan pemerintah yang semakin ketat mengenai penggunaan energi dan emisi karbon. Berbagai regulasi dan insentif telah diperkenalkan untuk mendorong perusahaan dan pengelola gedung agar lebih proaktif dalam menerapkan praktik-praktik hemat energi. Dengan adanya sertifikasi ini, para manajer energi tidak hanya diakui secara profesional, tetapi juga dipersiapkan untuk menghadapi tantangan dalam mengoptimalkan penggunaan energi, mengurangi jejak karbon, dan mendukung tujuan keberlanjutan nasional maupun global.

 

Tujuan

Setelah mengikuti Program Pelatihan dan Sertifikasi ini diharapkan para peserta mampu:

  • Mengoptimalkan penggunaan energi di industri dan bangunan gedung.
  • Meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi biaya energi.
  • Mendukung upaya pengurangan emisi karbon dan keberlanjutan lingkungan.
  • Memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan standar energi yang berlaku.
  • Meningkatkan kompetensi profesional dan daya saing di pasar kerja.

Unit Kompetensi

No.         Kode Unit                           Unit Kompetensi

1              M.749090.001.02 | Menerapkan Prinsip-Prinsip Penghematan Energi di Industri
2              M.749090.002.02 | Menerapkan Prinsip-Prinsip Penghematan Energi di Bangunan Gedung
3              M.749090.003.02 | Menyiapkan Kebijakan Energi Organisasi
4              M.749090.004.02 | Merencanakan Manajemen Energi
5              M.749090.005.02 | Melaksanakan Rencana Manajemen Energi
6              M.749090.006.02 | Mengevaluasi Manajemen Energi
7              M.749090.007.02 | Melaksanakan Tinjauan Manajemen

Persyaratan Peserta

  • Foto Copy Ijazah 
  • Surat Keterangan bekerja berpengalaman
  • FC KTP/ Surat Keterangan Disdukcapil
  • CV Terkini (Daftar Riwayat Hidup)
  • Uraian Pekerjaan Terkini (Jobdesk)
  • Pas foto 3×4 berlatar belakang merah; (3 Lembar Cetak/FisikUntuk Sertifikat Kompetensidan dan; Soft File Untuk Kartu Kompetensi Operasional

(Noted: berpakaian rapih (Kemeja/Seragam Kerja)

 

Koordinator

Pada sesi pembekalan peserta akan diampu oleh praktisi praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya. Pada sesi assessmen, peserta akan diuji oleh asesor dari LSP.

Pelaksanaan Kegiatan Sertifikasi Manajer Industri

Durasi              : 3 hari (2 hari refreshment online + 1 hari asesmen offline)

Pukul               : 08.00 – 16.00 WIB

Lokasi Asesmen          : Bandung

Fasilitas Sertifikasi Manajer Industri

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut

Fasilitas

  • Softcopy Materi Pelatihan
  • Sertifikat Lembaga Pelatihan
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten

Tidak termasuk fasilitas 

  • Akomodasi dan Transportasi selama Sesi Asesmen
  • Pajak-pajak yang berlaku

Informasi Sertifikasi Manajer Industri

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

&

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

Sertifikasi Ahli Geoteknik

Pelatihan Dan Uji Kompetensi Ahli Geoteknik

Ahli Geoteknik – Sertifikasi keahlian geoteknik menjadi salah satu aspek krusial dalam memenuhi tuntutan kualitas tenaga kerja yang kompeten dalam industri konstruksi. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, bersama dengan peraturan pelaksanaannya, menegaskan bahwa tenaga kerja yang terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan konstruksi harus memiliki sertifikasi keahlian atau keterampilan yang sesuai. Hal ini tidak hanya menggarisbawahi pentingnya keamanan dan keandalan struktural dalam proyek konstruksi, tetapi juga mengatur standar untuk memastikan bahwa profesional yang terlibat memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam bidang geoteknik.

Sertifikasi keahlian geoteknik mengacu pada proses verifikasi dan pengakuan formal atas pengetahuan serta kemampuan praktis dalam analisis dan penanganan masalah geoteknik. Ini mencakup pemahaman mendalam tentang karakteristik tanah, mekanika tanah, serta aplikasi teknik geoteknik dalam desain dan konstruksi. Dengan demikian, sertifikasi ini tidak hanya menjadi syarat hukum, tetapi juga merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa praktisi geoteknik dapat menjalankan tugasnya dengan tingkat profesionalisme dan kompetensi yang tinggi.

Pengembangan standar baku untuk sertifikasi keahlian geoteknik juga mencerminkan komitmen untuk meningkatkan mutu dan keamanan infrastruktur konstruksi secara keseluruhan. Hal ini melibatkan kolaborasi antara pemerintah, lembaga akademis, dan industri untuk menetapkan kurikulum pendidikan dan uji kompetensi yang relevan serta terkini. Dengan demikian, sertifikasi keahlian geoteknik bukan hanya tentang mematuhi peraturan, tetapi juga tentang membangun fondasi yang kuat bagi pertumbuhan berkelanjutan dalam sektor konstruksi yang aman dan bertanggung jawab. Maka dari itu PT Bexcellent Mitra Cemerlang bermaksud menyelenggarakan Pelatihan Sertifikasi BNSP untuk jabatan kerja Bidang Keahlian Geoteknik, sebagai upaya peningkatan kompetensi personil yang kompeten dan profesional.

Tujuan Sertifikasi Ahli Geoteknik

Mengetahui sekaligus memastikan standar kompetensi Bidang Keahlian Geoteknik sesuai dengan acuan SKKNI melalui ketelusuran bukti dan pengalaman, sehingga tersedianya tenaga kerja kompeten di Sektor Jasa Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Unit-unit Kompetensi Sertifikasi Ahli Geoteknik

No          Unit Kompetensi

1              M.711000.001.01 Menerapkan Peraturan Pelaksanaan Pekerjaan Geoteknik 

2              M.711000.003.01 Mengkaji Dokumen Kontrak 

3              M.711000.004.01 Menyiapkan Data Sekunder 

4              M.711000.005.01 Menyusun Program Kebutuhan Parameter Tanah 

5              M.711000.006.01 Mengendalikan Uji Lapangan 

6              M.711000.007.01 Mengendalikan Uji Laboratorium 

7              M.711000.008.01 Menentukan Sifat Indeks dan Klasifikasi Tanah 

8              M.711000.009.01 Menentukan Sifat Mekanis Tanah 

9              M.711000.010.01 Membuat Ground Model Berdasarkan Uji Lapangan dan Laboratorium 

10           M.711000.011.01 Mengendalikan Pekerjaan Pemadatan Tanah 

11           M.711000.012.01 Merencanakan Fondasi Dangkal 

12           M.711000.013.01 Merencanakan Fondasi Dalam 

13           M.711000.014.01 Merencanakan Sistim Penahan Tanah Sederhana 

14           M.711000.015.01 Menentukan Stabilitas Lereng Pada Tanah Normal 

15           M.711000.016.01 Menentukan Parameter Tanah Khusus 

16           M.711000.017.01 Merencanakan Sistim Penahan Tanah Kompleks 

17           M.711000.018.01 Menentukan Stabilitas Lereng Pada Tanah Khusus 

18           M.711000.019.01 Melaksanakan Pekerjaan Pengamatan Air Tanah 

19           M.711000.020.01 Menentukan Parameter Tanah Pada Konstruksi Khusus

20           M.711000.021.01 Merencanakan Pekerjaan Dengan Teknik Khusus

21           M.711000.022.01 Melakukan Pekerjaan Geoteknik Khusus

 

Persyaratan Peserta Sertifikasi Ahli Geoteknik

  • Persyaratan Pendidikan
    1. Doktor / Doktor Terapan / Pendidikan Spesialis 2 pengalaman dengan Jabatan Kerja yang sama Minimal 0 Tahun
    2. S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1 pengalaman dengan Jabatan Kerja yang sama Minimal 8 Tahun
    3. Pendidikan Profesi dengan pengalaman dengan Jabatan Kerja yang sama Minimal 10 Tahun
    4. S1 / S1 Terapan / D4 Terapan pengalaman dengan Jabatan Kerja yang sama Minimal 12 Tahun
  • Melengkapi Form Surat Keterangan Pengalaman Proyek Khusus
  • Melengkapi Form Pernyataan Kebenaran Data bermaterai
  • Softfile Kartu Tanda Penduduk (KTP) – E-KTP
  • Ijasah yang dilegalisasi oleh Lembaga Pendidikan yang menerbitkan ijasah/Notaris
  • Surat Keterangan dari Lembaga Pendidikan (Khusus Ijasah mulai tahun 2003 dan setelah tahun 2003 yang tidak terdaftar di Dikti)
  • Sertifikat Non Formal (Jika Ada)
  • Pas Photo Uk. 3 x 4 cm terbaru (Non Kaos, Berkerah, Latar Belakang Polos, Berwarna)
  • NPWP

Perangkat Uji Kompetensi

  • Ketentuan spesifikasi perangkat uji kompetensi luring berbasis sistem digital 
  • + Akses jaringan internet (wifi / hotspot seluler) 
  • + Laptop Sistem Operasi minimal Windows 10 
  • + Prosesor minimal Intel core i3 gen 7 
  • + RAM minimal 4GB

 

Koordinator

Pada sesi peembekalan peserta akan diampu oleh praktisi praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya. Pada sesi assessmenmt, peserta akan diuji oleh asesor dari LSP.

 

Pelaksanaan Kegiatan

Durasi                   : 3 hari (2 hari refreshment online + 1 hari asesmen offline) di Juli 2024

Pukul                     : 08.00 – 16.00 WIB

Lokasi Asesmen    : Surabaya

 

Fasilitas

  • Softcopy Materi Pelatihan
  • Sertifikat Lembaga Pelatihan
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten

Informasi & Pendaftaran

Office
Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188
Jl. Patangpuluhan no 26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta
Phone: 0813-2517-7427
Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)
PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )
Excellent Service for Excellent People
Phone : 0813-2517-7427
Email : satrio@bexcellentjogja.com
Mobile / WA : 0813-2517-7427

https://www.facebook.com/satrio.bexcellentjogja/

Inspektur Pertanian Organik

Pelatihan Berbasis Kompetensi Inspektur Pertanian Organik

Kompetensi Inspektur Pertanian Organik – Pertanian tidak hanya menjadi fokus utama dalam menjaga ekosistem yang seimbang, tetapi juga dalam memastikan suplai pangan yang aman dan berkualitas. Namun, untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan, diperlukan peran penting dari inspektur yang memiliki kemampuan untuk melakukan penilaian yang menyeluruh terhadap praktik-praktik pertanian organik. Inspektur ini tidak hanya bertugas untuk memastikan bahwa produk pertanian organik memenuhi kriteria tertentu, tetapi juga untuk memastikan bahwa proses produksinya sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan dan kesejahteraan lingkungan. Dengan demikian, peran inspektur menjadi kunci dalam memastikan integritas dan kepercayaan terhadap produk pertanian organik di pasar.

Tujuan Sertifikasi Pertanian Organik

  • Meningkatkan pemahaman tentang prinsip-prinsip dasar pertanian organik.
  • Mengembangkan keterampilan inspeksi yang efektif dan efisien dalam bidang pertanian organik.
  • Memahami regulasi dan standar pertanian organik yang berlaku secara internasional maupun lokal.
  • Mempelajari teknik pengelolaan tanah dan tanaman organik yang berkelanjutan.

Unit Kompetensi Inspektur Pertanian Organik

Pembekalan unit kompetensi berdasarkan SKKNI Nomor 317 Tahun 2011

  • TAN.OT01.005.01 | Menerapkan Sistem Inspeksi Efektif
  • TAN.OT01.006.01 | Melakukan Komunikasi Efektif di Bidang Inspeksi
  • TAN.OT01.007.01 | Menerapkan Prinsip Audit dalam Inspeksi
  • TAN.OT01.008.01 | Menerapkan Kriteria Audit dalam Inspeksi
  • TAN.OT02.015.01 | Menyusun Rencana Kerja Inspeksi
  • TAN.OT02.016.01 | Mempersiapkan Perangkat Inspeksi
  • TAN.OT02.017.01 | Melakukan Verifikasi Sejarah Lahan
  • TAN.OT02.018.01 | Melakukan Verifikasi Dokumen Penerapan Pertanian Organik
  • TAN.OT02.027.01 | Menetapkan Hasil Inspeksi
  • TAN.OT02.028.01 | Menyusun Laporan Inspeksi
  • TAN.OT02.019.01 | Menilai Konversi Lahan
  • TAN.OT02.020.01 | Menilai Pengelolaan Kesuburan Tanah
  • TAN.OT02.021.01 | Menilai Pengelolaan Pengairan
  • TAN.OT02.022.01 | Menilai Pupuk Organik
  • TAN.OT02.023.01 | Menlai Persiapan Benih/Bahan Tanam Organik
  • TAN.OT02.024.01 | Menilai Pestisida Organik
  • TAN.OT02.025.01 | Menilai Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) pada Pertanian Organik
  • TAN.OT02.026.01 | Menilai Pengelolaan Panen

 

Peserta Pelatihan Inspektur Pertanian Organik

Peserta pelatihan adalah para inspektur pertanian, petani, dan tenaga teknis yang terlibat dalam pertanian.

Instruktur

Instruktur pelatihan ini terdiri dari para ahli dan praktisi yang memiliki pengalaman luas dalam bidang pertanian organik.

 

Waktu & Lokasi

REGULER TRAINING

Yogyakarta, 3 hari di September 2024

Jam    : 08.00 – selesai

Fasilitas

  • Module / Handout
  • Sertifikat dari Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Training Kit
  • Sertifikat BNSP
  • Soft Copy Materi
  • Coffee Break & Lunch
  • Souvenir Exclusif
  • Meeting Room

 

Informasi

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Web: www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio                                        Customer Relation OfficerPhone / WA  : 0813-2517-7427

Email: satrio@bexcellentjogja.com

 

SERTIFIKASI BNSP TEKNISI PUSAT DATA MUDA

Sertifikasi BNSP Teknisi Pusat Data Muda – Selama beberapa dekade terakhir, pertumbuhan bisnis dan kemajuan teknologi telah saling terkait satu sama lain untuk bersinergi demi kemajuan yang kontinyu. Dengan setiap kebutuhan bisnis baru, teknologi telah melangkah untuk memberikan solusi yang tepat. Modal yang luar biasa besar telah diinvestasikan dalam perangkat keras dan piranti lunak baru, sehingga membuat infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dapat memberikan keunggulan kompetitif bagi setiap organisasi yang memanfaatkannya. Oleh karena itu selama bertahun-tahun organisasi yang paling berhasil dalam menopang pertumbuhan adalah mereka yang telah mengambil keuntungan dari inovasi baru sambil mengurangi biaya, kompleksitas, dan kelebihan kapasitas.

Sebuah pusat data merupakan fasilitas yang merupakan pusat dari kegiatan operasional TIK beserta seluruh komponen peralatannya, dan merupakan tempat dimana sebuah organisasi menyimpan, mengelola, dan menyebarluaskan data. Pusat data menjadi wadah untuk sistem informasi sebuah organisasi dan merupakan infrastruktur sangat penting untuk kelangsungan operasi sehari-hari. Konsekuensi dari realitas ini adalah bahwa keandalan pusat data adalah prioritas utama bagi tiap organisasi.

Deskripsi

Dengan begitu banyak pusat data dan penyedia komputasi awan (cloud computing services) di luar sana hari ini, bila sebuah pusat data tidak melaksanakan perbaikan terus-menerus untuk fasilitas dan operasionalnya, maka pusat data tersebut memiliki risiko kehilangan pelanggan/pengguna yang berpindah ke penyelenggara layanan pusat data lain.

Sebuah pusat data yang baik harus memiliki strategi untuk secara berkala melakukan audit kinerja pusat data dan mengidentifikasi ruangruang untuk perbaikan. Sejalan dengan inovasi teknologi yang dibuat sepanjang waktu, maka kegiatan evaluasi peralatan dan penyusunan jadwal berkala untuk peremajaan (upgrade) akan dapat membantu pusat data mempertahankan dan meningkatkan efisiensi dari waktu ke waktu.

Manfaat

Peningkatan kinerja sebuah pusat data tidak hanya difokuskan pada perangkat keras dan peralatannya saja, tapi hal yang paling penting adalah memastikan bahwa sebuah pusat data dirancang, dikelola, dan dioperasikan oleh SDM dengan kompetensi yang handal dan sesuai dengan tugas dan jabatannya. Hal ini semakin penting untuk profesional/tenaga kerja bidang TIK, khususnya bidang pengelolaan pusat data untuk memenuhi tantangan hari ini, dan secara proaktif menggapai tujuan mereka di masa depan. Dengan tersedianya SDM yang handal, profesional, dan memiliki keahlian dalam mengelola sebuah pusat data akan mendukung kinerja TIK yang optimal, karena diharapkan akan dapat memberikan jaminan infrastruktur pusat data yang tangguh dan terawat dengan baik.

 

Keterampilan dan keahlian mengelola sebuah pusat data merupakan hal yang sangat dibutuhkan oleh SDM yang memiliki tugas dan Tanggung jawab di bidang pusat data.

Untuk membantu organisasi dan anggota saat ini dan masa depan tenaga kerja ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bekerjasama dengan para ahli dari akademisi, pemerintah, dan sektor swasta mengembangkan sebuah kerangka tingkat tinggi yang menetapkan standar nasional mewakili pengetahuan dan keterampilan penting yang harus dimiliki oleh praktisi pengelolaan pusat data.

Atas dasar pertimbangan tersebut di atas, Kemkominfo mendorong upaya-upaya yang diperlukan untuk membangun dasar bagi pengembangan program sertifikasi keamanan yang akan diterima secara luas oleh sektor publik dan swasta. Kementerian Kominfo, Kementerian Ketenagakerjaan dan lembaga pemerintah lainnya dapat membantu upaya-upaya ini dengan efektif mengartikulasikan kebutuhan masyarakat dan industri terhadap pengelolaan pusat data. Sebagai tindak lanjut dari upaya ini adalah program Pelatihan dan Pendidikan di bidang TIK bidang pengelolaan pusat data untuk pembangunan angkatan kerja yang dapat mencukupi kebutuhan industri nasional.

Unit Kompetensi TEKNISI PUSAT DATA MUDA

No       Kode Unit            Nama Unit Kompetensi

  1. 631100.011.01 Mengelola kegiatan operasi pusat data harian
  2. 631100.013.01 Mengelola siklus hidup peralatan dan perangkat pusat data
  3. 631100.014.01 Mengelola kegiatan perawatan pusat data
  4. 631100.009.01 Mengelola Keselamatan Kerja
  5. 631100.010.01 Mengelola Keamanan Fisik Pusat Data
  6. 631100.012.01 Mengelola Kegiatan Pembersihan Pusat Data

Instruktur

Irwin Supriadi, S.Kom., M.T dan Tim

Persyaratan TEKNISI PUSAT DATA MUDA

  • Pas foto 3×4 (3 lembar)
  • Copy identitas diri KTP/KK (1 lembar)
  • Copy ijazah terakhir (1 lembar)
  • Copy sertifikat pelatihan yang relevan dengan Skema Teknisi Pusat Data Muda
  • CV pengalaman / keterangan kerja yang relevan dengan Skema Teknisi Pusat Data Muda
  • Portofolio yang relevan dengan Skema Teknisi Pusat Data Muda

Waktu & Tempat

Tanggal               :    tanggal 19 sd 21 Juni 2024

Pukul                   :     08.00 – sd selesai

Via                         :     Yogyakarta

Fasilitas

Biaya sudah termasuk fasilitas training sebagai berikut:

  • Materi Pelatihan
  • Meeting Room
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Sarana dan prasarana sesi Sertifikasi
  • Souvernir
  • Coffe break dan makan siang

Biaya belum termasuk:

  • Pajak – pajak yang berlaku

Informasi

OfficeJl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-sertifikasi-bnsp-profesi-data-analyst/