Tag: Sertifikasi Profesi

SERTIFIKASI AUDITOR ENERGI BANGUNAN GEDUNG

Auditor Energi Bangunan Gedung – PT Bexcellent Mitra Cemerlang sangat memperhatikan kebutuhan akan auditor energi bangunan gedung yang berkualitas dan terlatih. Sebagai respons terhadap tuntutan pasar dan kebutuhan akan auditor yang kompeten, perusahaan ini menyelenggarakan pelatihan berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) untuk Auditor Energi Bangunan Gedung dan menyediakan sertifikasi yang sesuai.

Di era dimana efisiensi energi semakin penting, peran auditor energi bangunan gedung menjadi sangat vital. Mereka bertugas untuk mengevaluasi penggunaan energi dalam bangunan gedung dan menyusun rekomendasi untuk meningkatkan efisiensi energi. Oleh karena itu, kualitas dan kompetensi auditor ini sangatlah penting.

Latar Belakang

Pelatihan berbasis SKKNI yang diadakan oleh PT Centra Gama bertujuan untuk memastikan bahwa para peserta memiliki pemahaman yang komprehensif tentang tugas dan tanggung jawab seorang auditor energi bangunan gedung. Dengan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional, pelatihan ini dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan agar para auditor dapat menjalankan tugas mereka dengan efektif dan profesional.

Sementara itu, sertifikasi yang diberikan oleh PT Centra Gama menegaskan bahwa seorang auditor telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh SKKNI. Dengan demikian, sertifikasi ini memberikan jaminan kepada klien dan pemangku kepentingan bahwa hasil audit yang diberikan oleh auditor tersebut dapat dipercaya dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Selain itu, kegiatan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis Lainnya Bidang Audit Energi. Ini menegaskan bahwa pelatihan dan sertifikasi yang diselenggarakan oleh PT Centra Gama telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam kesimpulannya, upaya PT Bexcellent Mitra Cemerlang dalam menyelenggarakan pelatihan berbasis SKKNI dan menyediakan sertifikasi bagi auditor energi bangunan gedung merupakan langkah yang sangat positif. Ini tidak hanya membantu meningkatkan kualitas dan profesionalisme auditor, tetapi juga berkontribusi pada efisiensi energi bangunan secara keseluruhan. Dengan adanya auditor yang berkualitas dan terlatih, diharapkan akan tercipta bangunan gedung yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan di masa depan.

Tujuan Pelatihan Auditor Energi Bangunan Gedung

  1. Mendapatkan gambaran mengenai kompetensi kerja, berupa keahlian di bidang Audit Energi dengan mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No.: Kep. 53 Tahun 2018 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Audit Energi
  2. Memahami Standar Kompetensi seorang Auditor Energi Bangunan serta mampu melaksanakan tugas-tugasnya sesuai Unit Kompetensi yang ditentukan
  3. Terlaksananya RSKKNI Bidang Audit Energi dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan SKKNI.
  4. Dimilikinya SKKNI Bidang Audit Energi yang selaras dan sesuai dengan best practice layanan Audit Energi dan peraturan /perundangan yang terkait.

 

Materi Pelatihan Auditor Energi Bangunan Gedung

  1. Konsep SKKNI 
  2. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No.: Kep. 53 Tahun 2018 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Audit Energi
  3. Bidang Jasa Audit Energi The Role of the Building Energy Auditor
  4. Model Standar Kompetensi
  5. Mengapa Standar Kompetensi Dibutuhkan
  6. Unit-unit Kompetensi:
  • M.74AEN00.001.2 | Merencanakan audit energi
  • M.74AEN00.002.2 | Melaksanakan rapat pembukaan
  • M.74AEN00.003.2 | Mengumpulkan data pada bangunan gedung
  • M.74AEN00.006.2 | Merencanakan pengukuran parameter energi pada bangunan gedung
  • M.74AEN00.009.2 | Melakukan survei lapangan pada bangunan gedung
  • M.74AEN00.012.2 | Melakukan analisis data survei lapangan pada bangunan gedung
  • M.74AEN00.015.2 | Melaporkan hasil audit energi

Metode Kegiatan Auditor Energi Bangunan Gedung

Kegiatan ini menekankan pada pendekatan model pembelajaran berbasis kompetensi. Pada akhir pelatihan peserta akan mengikuti proses assessment (uji kompetensi) yang langsung ditangani oleh asesor dari LSP. 

Persyaratan Umum Peserta

  1. Uji Kompetensi diikuti minimal 3 peserta dengan profesi Auditor Energi Bangunan Gedung, Konsultan Energi Bangunan Gedung, Insinyur Energi Bangunan Gedung, Ahli Teknik Lingkungan (dengan spesialisasi dalam energi bangunan), Ahli Bangunan Berkelanjutan, Manajer Proyek Bangunan Berkelanjutan, Pengembang Properti Berkelanjutan, Penasehat Energi Bangunan Gedung, atau profesional yang berpengalaman di bidang yang terkait
  2. Persyaratan Dasar
  • Memiliki pendidikan akhir formal minimal Sarjana Strata I dan memiliki pengalaman kerja efektif di bidang keenergian minimal selama 1 (satu) tahun atau, 
  • Memiliki pendidikan akhir formal minimal Diploma III teknik dan memiliki pengalaman kerja efektif di bidang keenergian minimal selama 2 (dua) tahun atau, 
  • Memiliki pendidikan akhir formal minimal SLTA (SMU/SMK) dan memiliki pengalaman kerja efektif di bidang keenergian minimal selama 15 (lima belas) tahun 
  1. Menyerahkan dokumen bukti portofolio berupa laporan audit energi yang dilakukan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir sesuai unit-unit kompetensi okupasi auditor energi.
  2. Peserta dianjurkan membawa laptop

 

Instruktur & Tim Assessor

Kegiatan sertifikasi ini akan diampu oleh praktisi yang berpengalaman di bidang Audit Energi dan Tim Asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

 

Venue

Kegiatan Refreshment secara online dan Assessment akan dilaksanakan di Gedung Wibawa Mukti Bekasi, Jawa Barat

Teknis Kegiatan

tanggal 23 sd 25 April 2024 di Yogyakarta

Training / refreshment : 2 hari (08.00 – 17.00)

Uji Kompetensi / assessment : 1 hari (08.00 – 17.00)

 

Fasilitas

  • Materi Pelatihan
  • Meeting Room
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Sarana dan prasarana sesi Sertifikasi
  • Souvernir
  • Coffe break dan makan siang

Informasi

Office

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/sertifikasi-bnsp-administrasi-perkantoran-2/?fbclid=IwAR2bXpcmwT7i6iTOFf8N0ck9V0LtojjtknM1AOWXhzdPTnT9XHpMbRfdcnw

PROGRAM PELATIHAN DAN SERTIFIKASI BNSP SKEMA TEKNISI TATA UDARA SENTRAL DAN CHILLER

TEKNISI TATA UDARA SENTRAL DAN CHILLER – Sistem tata udara sentral dan chiller memegang peran yang krusial dalam menjaga kondisi lingkungan yang nyaman dan efisien di berbagai jenis bangunan. Dari perkantoran hingga pusat perbelanjaan, sistem ini berperan penting dalam mengatur suhu, kelembaban, dan sirkulasi udara yang optimal. Oleh karena itu, keberadaan teknisi yang kompeten dalam mengoperasikan, merawat, dan memperbaiki sistem tata udara sentral dan chiller sangatlah vital.

Tantangan yang dihadapi oleh para teknisi tata udara sentral dan chiller semakin kompleks seiring dengan perkembangan teknologi dan persyaratan efisiensi energi yang semakin tinggi. Dalam rangka memastikan bahwa sistem ini bekerja dengan efektif dan efisien, diperlukan pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip operasi, komponen-komponen, serta teknik perawatan dan perbaikan yang tepat.

Dalam konteks ini, pelatihan berbasis kompetensi untuk teknisi tata udara sentral dan chiller menjadi sangat penting. Pelatihan ini akan memberikan peserta pemahaman mendalam tentang aspek teknis dan operasional sistem tata udara sentral dan chiller. Selain itu, pelatihan ini juga akan membekali peserta dengan keterampilan praktis dalam mengatasi masalah umum, menerapkan tindakan pencegahan, dan mengoptimalkan kinerja sistem.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan teknisi tata udara sentral dan chiller akan lebih siap dalam menghadapi tantangan sehari-hari dalam operasi dan pemeliharaan sistem. Mereka akan mampu merespons dengan cepat jika terjadi masalah dan juga memiliki pengetahuan untuk mengidentifikasi potensi peningkatan efisiensi energi dalam pengoperasian sistem.

Komitmen kami terhadap pelatihan ini didasarkan pada kebutuhan akan sumber daya manusia yang berkualitas dan terampil dalam bidang tata udara sentral dan chiller. Dengan memahami kompleksitas dan pentingnya sistem ini, kami berharap pelatihan ini akan memberikan dampak positif pada performa keseluruhan sistem tata udara sentral dan chiller di berbagai bangunan.

Tujuan  Kegiatan Teknisi Tata Udara Sentral & Chiller

Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan bagi para teknisi tata udara sentral dan chiller, sehingga mereka dapat dengan efektif mengoperasikan, merawat, dan memperbaiki sistem tersebut sesuai dengan standar keselamatan dan efisiensi.

Materi Teknisi Tata Udara Sentral & Chiller

Pelatihan ini akan mencakup berbagai aspek penting dalam mengoperasikan, merawat, dan memperbaiki sistem tata udara sentral dan chiller, termasuk:

  1. Pengenalan tentang tata udara sentral dan chiller.
  2. Prinsip kerja dan komponen-komponen utama dalam sistem tata udara sentral dan chiller.
  3. Pembekalan terhadap Unit kompetensi sesuai dengan SKKNI P73 tahun 2019

https://bexcellentjogja.com/sertifikasi-bnsp-administrasi-perkantoran-2/

NO  KODE UNIT             JUDUL UNIT KOMPETENSI

1     F.43RAC01.001.1    Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan

                                        Hidup (K3-LH)

2     F.43RAC01.002.1    Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja

3     F.43RAC01.003.1    Menerapkan Kerjasama di Tempat Kerja

4     F.43RAC01.005.1    Menginterpretasi Gambar Teknik Refrigerasi dan Tata Udara

5     F.43RAC01.008.1    Menggunakan Alat Ukur Refrigerasi dan Tata Udara

6     F.43RAC01.009.1    Melakukan Instalasi Rangkaian Kontrol Motor Listrik Induksi 3

                                        (Tiga) Phase

7     F.43RAC01.010.1    Memeriksa Kebocoran Refrigeran

8     F.43RAC01.012.1    Mengevakuasi Sistem Refrigerasi dan Tata Udara

9     F.43RAC01.013.1    Melakukan Proses Pengisian Refrigeran

10   F.43RAC01.014.1    Melakukan Recovery Refrigeran

11   F.43RAC01.004.1    Mempersiapkan Peralatan dan Material

12   F.43RAC01.011.1    Menguji Instalasi Pemipaan

13   F.43RAC01.019.1    Merawat Sistem Tata Udara Sentral dan Chiller

14   F.43RAC01.023.1    Mengganti Komponen Elektrik dan Mekanik pada Sistem Refrigerasi dan Tata Udara

15   F.43RAC01.024.1      Memperbaiki Unit dan Sistem Refrigerasi dan Tata Udara

 

Instruktur Teknisi Tata Udara Sentral & Chiller

ASOSIASI PENDUKUNG LSP

 

Peserta  dan  Persyaratan

PERSYARATAN UMUM PESERTA

  1. Pengalaman kerja sesuai kompetensinya minimal 3 tahun
  2. Sehat jasmani dan rohani

PERSYARATAN ADMINISTRASI

  1. Fotocopy KTP sebagai WNI
  2. Mengisi form Persyaratan Peserta Uji Kompetensi
  3. Mengisi form unjuk kerja
  4. Foto Copy ijazah terakhir
  5. Foto Copy Portofolio, sertifikat kursus / pelatihan yang relevan
  6. Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI).
  7. Menyiapkan Curriculum Vitae terbaru
  8. Menyiapkan bukti-bukti contoh pekerjaan terkini serta dokumen yang mendukung.
  9. Pas Photo 2X3 dan 3X4 masing masing 4 lembar (background Merah)
  10. Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP)

Waktu & Tempat

Tanggal          :    20 sd 22 Mei 2024

Pukul              :    08.00 – 16.00 WIB

Lokasi             :    Yogyakarta

 

Fasilitas

Biaya sudah termasuk fasilitas pendukung kegiatan sebagai berikut:

  1. Instruktur yang kompeten
  2. Sertifikat Pelatihan
  3. Sertifikat Kompetensi dari Badan Nasional Serifikasi Profesi (BNSP), bagi yang dinyatakan kompeten
  4. Handout Materi
  5. Stationeries: NoteBook and Ballpoint
  6. Training room with full AC facilities and multimedia
  7. Lunch and 2 coffeebreak every day of training

 

Informasi

Office

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

 

PROPOSAL PELATIHAN BERBASIS KOMPETENSI DAN UJI KOMPETENSI SKEMA MANAJEMEN PELAYANAN BERDASARKAN SKKNI NO. KEP. 183 TAHUN 2017

SSQO – Profesi di bidang pelayanan pelanggan di Indonesia memiliki peran yang sangat menentukan bagi suatu organisasi bisnis di semua sektor industri, termasuk Badan dan Lembaga Pemerintahan. Profesi ini diterjemahkan beragam dalam peran dan tanggung jawabnya tergantung dari kompleksitas organisasi. Ada yang menyebutnya customer service, front liner, pelayan publik, customer relations, dll. Penyebutan tersebut sangat beragam dan masing-masing berisi peran dan tanggung jawab yang berbeda tergantung dari besar kecilnya ukuran organisasinya serta sistem manajemen yang diterapkan dalam organisasi tersebut. Proses pengembangan kompetensi profesi ini juga beragam dalam jenis programnya maupun cara eksekusinya di setiap organisasi dan badan usaha pemerintah. Ada organisasi yang sudah memiliki sistem pengembangan kompetensi yang terstruktur, namun ada juga yang belum atau tidak memiliki program apapun dalam mengembangkan pekerja yang memegang peranan ini.

Organisasi-organisasi multi nasional yang memiliki kantor pusat di negara maju atau badan usaha milik negara maupun pemerintahan yang sudah cukup maju biasanya sudah memiliki program yang cukup komprehensif dalam pengembangan kompetensi administrasi perkantoran melalui pelatihan yang teratur, terukur, dan terstruktur.

Deskripsi

Untuk menjamin bahwa pengelolaan dan pengembangan pekerja di organisasi terlaksana dengan kaidah-kaidah yang benar sehingga menghasilkan kapasitas dan kapabilitas organisasi dalam mencapai tujuannya secara efektif, maka diperlukan pelaksana dan penanggung jawab fungsi pelayanan yang kompeten di bidangnya. Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pembinaan dan pengembangan standar kompetensi bidang pelayanan untuk memenuhi tuntutan industri, masyarakat, asosiasi, dan praktisi yang diakui secara nasional dan/atau internasional. Dengan disusunnya standar kompetensi bidang administrasi pelayanan diharapkan para pelaksana dan penanggungjawab administrasi organisasi dapat mempergunakannya sebagai acuan standar dalam pengembangan kualitas, kapasitas dan kapabilitasnya sehingga mampu bersaing di pasar kerja.

Sebagai bagian dari fungsi penting sebuah organisasi bisnis, customer service pada akhirnya memiliki peran yang sangat penting dalam terciptanya sebuah organisasi yang memiliki kinerja tinggi melalui tugas-tugas yang diembannya. Melalui kegiatan pelatihan, maka kompetensi di bidang pelayanan akan dapat dioptimalkan bahkan diakui melalui sebuah sertifikat kompetensi profesi dengan mengikuti serangkaian proses uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi.

Sertifikat Kompetensi Service Quality Officer

Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi bidang pelayanan maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya.

Tujuan Service Quality Officer

  1. Mendapatkan gambaran mengenai kompetensi kerja, berupa keahlian di bidang layanan Administrasi Perkantoran dengan mengacu pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. Kep. 183/2017 Tentang Penetapan SKKNl Kategori Golongan Pokok Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya Bidang Administrasi Profesional
  2. Memahami Standar Kompetensi seorang Customer Service serta mampu melaksanakan tugas-tugasnya sesuai Unit-unit Kompetensi yang ditentukan
  3. Terpenuhinya tenaga kerja kompeten sesuai SKKNI bidang administrasi perkantoran sub bidang pelayanan pelanggan di perusahaan.

kualifikasi & Persyaratan Kompetensi Service Quality Officer

Berikut ini merupakan pilihan bagi anda untuk menyesuaikan dengan kompetensi anda saat ini:

  1. PELAKSANA PELAYANAN PRIMA PRATAMA / JUNIOR SERVICE QUALITY OFFICER (JSQO)

PESERTA :

Junior Frontliners Multi Industry, Junior Contact Center Agent, New Employee, Petugas Pelayananan Publik Pratama, Junior Trainers & Consultants, Fresh Graduate Students for ‘Sertifikat Pendamping Ijazah’ (SPI), juga Gada Pratama Security Officer.

2. PETUGAS PELAYANAN PRIMA SENIOR / SENIOR SERVICE QUALITY OFFICER (SSQO)

UNIT KOMPETENSI YANG DIUJI

PESERTA Service Quality Officer :

Senior Frontliners Multi Industry, Senior Contact Center Officer, Senior Relationship Officers, Sales Officer, Petugas Pelayanan Publik Senior, Senior Security Officers Certified Gada Madya

3. PENYELIA PELAYANAN PRIMA / SERVICE QUALITY SUPERVISOR (SQS)

PESERTA :

Penyelia Pelayanan Prima (Service Quality Supervisor / Managers), Super Senior Frontliners, Head Frontliners, Head Contact Center, Head Security Officer (Chief/Karu/Manager) Gada Madya Senior & Gada Utama.

Metode Kegiatan

Pada tahap pelatihan, kegiatan ditekankan pada pendekatan model pembelajaran orang dewasa dengan motode diskusi interaktif. Pelaksanaan Uji Kompetensi dilakukan setelah diberikan pembekalan oleh Asesor dari LSP-MPI untuk calon peserta Uji dan selanjutnya mengikuti ujian/evaluasi untuk mendapatkan sertifikasi.

Instruktur & Venue

Kegiatan sertifikasi ini akan diampu oleh praktisi dari asosiasi pendukung LSP. Pada tahap asesment, peserta akan diuji oleh Tim Assesor dari LSP

Teknis Kegiatan

– Training / refreshment   : 2 hari (08.00 – 16.00)

– Pra asesmen            : 1 hari (15.00 – 16.00)

– Uji Kompetensi / assessment      : 1 hari (08.00 – selesai)

29 sd 31 Januari 2024

(08.00 – selesai)

Peserta

  1. Peserta dari profesi Front Office, Administrasi, sekretaris atau professional yang berpengalaman di bidang yang terkait (dibuktikan dengan surat keterangan / rekomendasi, portofolio / bukti pekerjaan, serta mengisi form APL-01 dan 02)
  2. Peserta secara teknis menguasai bidang pelayanan serta mempunyai pengalaman kerja di bidangnya minimal 2 tahun
  3. Peserta dianjurkan membawa laptop masing-masing

SYARAT YANG WAJIB DIBAWA

  1. Mengisi Formulir Uji Kompetensi APL-01 (Disediakan LSP)
  2. Foto copy KTP
  3. Pas Foto 4×6 5 lembar, 3×4 5 lembar dan 2×3 5 lembar
  4. Laptop
  5. Pra Asesmen dan Asesmnet Mandiri APL-02 (Disediakn LSP)
  6. Foto copy Ijazah terakhir 1 lembar
  7. Foto copy Sertifikat-sertifikat training yang pernah diikuti
  8. Foto copy surat penugasan memberi pelatihan

Metode

  • Pelatihan atau Refreshment Setiap Unit Kompetensi
  • Pra – Assesment
  • Pembuatan dan pengumpulan berkas/bukti
  • Assesment
  • Verifikasi Portofolio
  • Test Tertulis sesuai Skema Sertifikasi
  • Wawancara

Fasilitas

  • Module / Handout
  • Sertifikat BNSP bagi yang kompeten
  • Sertifikat lembaga
  • Training Kit
  • Soft Copy Materi
  • Coffee Break & Lunch
  • Souvenir

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

PELATIHAN DAN SERTIFIKASI BNSP SKEMA SYSTEM ANALYST

System Analyst – Posisi System Analyst menjadi elemen sentral dalam menjamin keberhasilan implementasi sistem informasi serta teknologi di berbagai sektor industri. Dalam menghadapi percepatan perubahan teknologi yang semakin cepat, peran System Analyst menjadi ujung tombak dalam menemukan solusi tepat, mengurusi keperluan, serta mengintegrasikan sistem yang mampu menjawab tantangan terkini. Dalam rangka uji kompetensi dalam Program Sertifikasi System Analyst BNSP, evaluasi kualitas individu dalam mengidentifikasi sumber kebutuhan, memilih teknik yang tepat untuk pengumpulan informasi, hingga menetapkan struktur perangkat lunak, dapat diukur secara obyektif, memberikan keyakinan bagi perusahaan atau klien atas profesionalisme yang dimiliki.

Program Sertifikasi System Analyst BNSP menjadi fondasi krusial bagi kemajuan karier di ranah teknologi informasi, terutama bagi individu yang berkeinginan menapaki jalur karier sebagai System Analyst yang terampil. Dengan pengujian kompetensi yang meliputi aspek seperti penerapan metodologi pengembangan perangkat lunak, manajemen kebutuhan perangkat lunak, hingga perancangan antarmuka pengguna dan pengalaman pengguna yang optimal, sertifikasi ini menjamin bahwa para profesional telah dilengkapi dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menanggapi kompleksitas serta dinamika industri. Oleh karena itu, program sertifikasi ini tak hanya menegaskan kualitas individu dalam memahami dan mengelola kebutuhan perangkat lunak, melainkan juga memberikan keyakinan bagi pihak-pihak terkait atas kompetensi seorang System Analyst.

Informasi Lebih Lanjut & Lengkap klik tombil dibawah ini

Standarisasi

Standarisasi Profesi Skema Klaster Junior Programming ini  mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang tertuang dalam:

  • Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi Dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer Dan Kegiatan Yang Berhubungan Dengan Itu (YBDI) Bidang Keahlian Software Development Sub Bidang Software Requirements Analysis and Design

Tujuan Skema System Analyst

  • Mengukur dan mengakui kompetensi individu dalam bidang System Analyst.
  • Memastikan pemahaman yang mendalam dalam menerapkan metodologi pengembangan perangkat lunak.
  • Menguji kemampuan dalam mengidentifikasi sumber kebutuhan yang tepat dan menentukan teknik elisitasi yang sesuai.
  • Menilai kemampuan dalam melakukan klasifikasi, alokasi kebutuhan, dan negosiasi perangkat lunak secara efektif.
  • Mengevaluasi kemampuan dalam menyusun spesifikasi kebutuhan dokumen sistem dan lingkungan perangkat lunak.
  • Mengukur keahlian dalam merancang struktur perangkat lunak, user interface (UI), dan user experience (UX) yang optimal.
  • Memberikan validasi terhadap kemampuan individu dalam merespons perkembangan industri teknologi informasi yang dinamis.
  • Memastikan individu memiliki kemampuan yang diperlukan untuk menjadi System Analyst yang handal dan berkinerja tinggi.

Materi Skema System Analyst

Sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), materi pembinaan akan mempersiapkan peserta untuk bisa memahami Unit-Unit Kompetensi yang akan menjadi materi uji kompetensi.

  1. 62SAD00.001.1: Mengaplikasikan metodologi pengembangan perangkat lunak
  2. 62SAD00.002.1: Melakukan Identifikasi Sumber Kebutuhan Perangkat Lunak
  3. 62SAD00.003.1: Menentukan teknik elisitasi yang sesuai
  4. 62SAD00.004.1: Melakukan Klasifikasi dan Alokasi Kebutuhan Perangkat Lunak
  5. 62SAD00.005.1: Melakukan negosiasi kebutuhan perangkat lunak
  6. 62SAD00.006.1: Membuat Kebutuhan Dokumentasi Spesifikasi Perangkat Lunak
  7. 62SAD00.007.1: Menyusun spesifikasi kebutuhan software environment
  8. 62SAD00.008.1: Membuat Spesifikasi Kebutuhan Perangkat Lunak
  9. 62SAD00.009.1: Meninjau ulang (review) kebutuhan perangkat lunak melalui spesifikasi dan prototipe
  10. 62SAD00.010.1: Melakukan validasi model dan uji penerimaan pengguna
  11. 62SAD00.011.1: Merancang Struktur Perangkat Lunak
  12. 62SAD00.012.1: Merancang User Interface (UI)
  13. 62SAD00.013.1: Merancang user experience (UX)

Informasi Lebih Lanjut & Lengkap klik tombil dibawah ini

Acuan Normatif Skema System Analyst

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan;
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional;
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi;
  • Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Hotel;
  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 370 Tahun 2013 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Penyediaan Makanan Dan Minuman Golongan Pokok Penyediaan Minuman Golongan Penyediaan Minuman Sub Golongan Bar Kelompok Usaha Rumah Minum/Kafe;
  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 145 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Golongan Pokok Penyediaan Akomodasi Bidang Hotel dan Restoran;
  • Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 2/BNSP/VIII/2017 Tentang Pedoman Pengembangan dan Pemeliharan Skema Sertifikasi Profesi.

Instruktur Kompetensi Skema System Analyst

Para Ahli Bidang Software Development Sub Bidang Software Requirements Analysis and Design

 dan Asesor yang kompeten dari organisasi pendukung dan yang direkomendasikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi

PERSYARATAN DASAR CALON PESERTA PROGRAM

  • Minimal telah menyelesaikan pendidikan S1 Bidang Teknologi Informasi; Atau
  • Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada Skema System Analyst; Atau
  • Telah berpengalaman kerja pada lingkup yang sesuai dengan Skema System Analyst minimal 1 tahun secara berkelanjutan;

PERSYARATAN SERTIFIKASI

Peserta uji kompetensi harus melengkapi persyaratan yang sesuai dengan Skema Sertifikasi System Analyst yang meliputi:

  1. Melengkapi isian formulir permohonan (FR-APL01) dan formulir asesmen mandiri (FRAPL02): Sebelum Uji Kompetensi
  2. Menyerahkan persyaratan uji kompetensi
  • Pas foto 3×4 (3 lembar).
  • Copy identitas diri KTP/KK (1 lembar).
  • Photocopy ijazah terakhir (1 lembar).
  • Copy sertifikat yang relevan dengan Skema Sertifikasi System Analyst, bila ada.
  • CV pengalaman / keterangan kerja yang relevan dengan Skema Sertifikasi System Analyst, bila ada.
  • Portofolio yang relevan dengan Skema Sertifikasi System Analyst, bila ada

Informasi Lebih Lanjut & Lengkap klik tombil dibawah ini

 

JADWAL PELAKSANAAN PROGRAM

  • Tanggal: 5 sd 7 Desember 2023
  • Waktu: 08:00 sd selesai
  • Tempat: Yogyakarta

Fasilitas

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut

  • Materi training
  • Sertifikat Pelatihan dari PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Souvernir
  • 2 × coffe break & 1 Lunch

 

Informasi Lebih Lanjut & Lengkap klik tombil dibawah ini

Informasi

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

       Nama              :  Satrio

                                   Customer Relation Officer

       Phone / WA  : 0813 – 2517 – 7427

         Email           : satrio@bexcellentjogja.com

        https://bexcellentjogja.com/pelatihan-sertifikasi-bnsp-profesi-geospasial/

 

 

PELATIHAN & SERTIFIKASI BERBASIS KOMPETENSI CORPORATE COMMUNICATION ~(BNSP Certification)~

Sertifikasi Corporate Communication – Bidang Corporate Communication memiliki peran kunci dalam mengelola komunikasi internal dan eksternal perusahaan, membangun hubungan yang kuat dengan berbagai pemangku kepentingan, serta menjaga dengan cermat reputasi perusahaan. Dalam dunia bisnis yang semakin kompleks dan terhubung secara global, CC bukan hanya sekadar alat komunikasi, melainkan juga pilar utama dalam memastikan bahwa pesan dan nilai-nilai perusahaan disampaikan dengan konsisten dan efektif kepada semua pihak terkait.

Komunikasi internal yang baik membantu menyatukan visi dan misi perusahaan di antara karyawan, menciptakan budaya kerja yang positif, serta memotivasi dan menginspirasi tenaga kerja. Di sisi lain, komunikasi eksternal yang terencana dengan baik membantu perusahaan menjalankan strategi bisnisnya dengan lebih baik, membangun kepercayaan di antara mitra, investor, pelanggan, dan masyarakat luas, serta menghadapi tantangan-tantangan yang mungkin timbul dengan lebih baik.

Namun, untuk dapat melaksanakan tugas-tugas ini secara efektif, dibutuhkan profesionalisme dan pengetahuan yang mendalam tentang prinsip-prinsip CC yang terus berkembang. Oleh karena itu, sertifikasi kompetensi dalam bidang ini menjadi suatu langkah yang sangat diperlukan. Sertifikasi akan membantu memvalidasi kemampuan individu dalam merancang dan melaksanakan strategi komunikasi yang efektif, serta memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman yang mendalam tentang etika dan praktik terbaik dalam Corporate Communication. Sebagai hasilnya, perusahaan dapat lebih percaya diri dalam mengandalkan tim Corporate Communication mereka untuk menjaga citra dan reputasi perusahaan dengan baik, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada kesuksesan dan keberlanjutan perusahaan itu sendiri.

TUJUAN Corporate Communication

Tujuan dari pelatihan sertifikasi kompetensi Corporate Communication ini adalah:

  1. Meningkatkan pemahaman peserta tentang prinsip-prinsip dasar CC.
  2. Mengembangkan keterampilan dalam merancang dan melaksanakan strategi komunikasi perusahaan.
  3. Memperkuat kemampuan berkomunikasi secara efektif dengan berbagai pemangku kepentingan.
  4. Memahami isu-isu terkini dalam bidang Corporate Communication.

PESERTA 

Pelatihan ini ditujukan untuk:

  • Manajer dan staf departemen komunikasi perusahaan.
  • Profesional yang ingin memperdalam pengetahuan mereka tentang Corporate Communication.

 

Persyaratan Peserta:

  • Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) yang dilengkapi dengan bukti sebagai berikut :
    • Copy KTP/Kartu Identitas Peserta.
    • Copy Ijazah pendidikan terakhir.
    • Bukti pengalaman kerja.
    • Pas foto berwarna 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar.
  • Pemohon mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02) dan dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung yang relevan.

MATERI Corporate Communication

Pendalaman 11 Unit Kompetensi Skema “Corporate Communication” sesuai dengan SKKNI Nomor 629 tahun 2016:

  1. 941000.001.02 Melaksanakan Riset Public Relations
  2. 941000.004.02 Melakukan Pendalaman terhadap Tujuan dan positioning organisasi
  3. 941000.008.02 Menyusun Anggaran dan Laporan Keuangan
  4. 941000.021.02 Melaksanakan Manajemen Isu Dan Opini Publik
  5. 941000.022.02 Melaksanakan Public Speaking
  6. 941000.024.02 Membuat Publikasi Institusi
  7. 941000.025.02 Membuat Company Profile dan Laporan Tahunan
  8. 941000.034.02 Menulis Kampanye Kehumasan
  9. 941000.026.02 Melaksanakan Fungsi Juru Bicara / Spokeperson
  10. 941000.028.02 Memberikan Konseling Kepada Publik
  11. 941000.029.02 Melakukan Lobby dan Negosiasi

 

NARASUMBER Corporate Communication

Kegiatan sertifikasi ini akan diampu oleh praktisi dari asosiasi pendukung LSP. Pada tahap asesment, peserta akan diuji oleh Tim Assesor dari LSP.

TANGGAL & TEMPAT

Tanggal

:

12 sd 13 Desember 2023 (Refreshment)

 

 

14 Desember 2023 (Asessment)

Tempat

:

Yogyakarta

 

Fasilitas

  1. Instruktur yang kompeten.
  2. Sertifikasi pelatihan.
  3. Sertifikat BNSP (Bagi yang dinyatakan kompeten).
  1. Training Module.
  2. Coffe Break and Lunch.

 

INFORMASI & PENDAFTARAN

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

       Nama              :  Satrio

                                   Customer Relation Officer

       Phone / WA  : 0813 – 2517 – 7427

         Email             :satrio@bexcellentjogja.com

 

 

PELATIHAN DAN SERTIFIKASI BNSP SKEMA PROFESI SEO SPECIALIST

Profesi SEO Specialist – Profesi SEO SPECIALIST menjadi semakin krusial saat ini karena banyak perusahaan yang memerlukan keahlian dalam meningkatkan visibilitas dan peringkat situs web mereka dalam hasil pencarian. Di era digital seperti sekarang, keberadaan situs web yang baik dan mudah ditemukan oleh pengguna internet sangatlah vital. Sebagai hasilnya, peran SEO SPECIALIST menjadi sangat signifikan dalam membantu perusahaan meningkatkan visibilitas dan peringkat situs web mereka.

Program Sertifikasi SEO SPECIALIST BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) adalah inisiatif untuk menguji kompetensi para profesional di bidang SEO. Keberadaan program ini menjadi krusial karena memastikan bahwa para ahli SEO memiliki keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk mendukung perusahaan dalam meningkatkan visibilitas dan peringkat situs web. Unit-unit kompetensi yang diuji dalam program mencakup penggunaan perangkat komputer, navigasi situs web, optimalisasi mesin pencari, pemeliharaan kinerja situs web, dan penyusunan laporan tertulis.

Melalui program sertifikasi ini, peserta akan diuji untuk memastikan bahwa mereka memiliki keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan sebagai seorang SEO SPECIALIST yang kompeten. Dengan mengikuti program ini, peserta akan memperoleh sertifikasi yang diakui secara nasional, membantu mereka meraih kesuksesan karir di dunia SEO. Oleh karena itu, Program Sertifikasi SEO SPECIALIST BNSP sangatlah penting bagi mereka yang ingin memulai atau meningkatkan karir mereka di bidang SEO.

TUJUAN PROGRAM PELATIHAN DAN SERTIFIKASI BNSP SKEMA PROFESI SEO SPECIALIST

Tujuan utama program ini adalah untuk meningkatkan profesionalisme, menyediakan standar kompetensi nasional, dan mendukung kemajuan karier praktisi SEO.

Untuk mencapai tujuan tersebut, program ini berfokus pada:

  • Pengembangan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjadi praktisi SEO yang kompeten dan efisien.
  • Pemberian panduan yang jelas bagi para profesional dan organisasi dalam menilai kemampuan dan kompetensi SEO Specialist.
  • Pemberian bukti konkret tentang kemampuan praktisi SEO dalam bidang SEO Specialist dalam bentuk Certificate of Competence dari BNSP

REFERENSI DAN ACUAN REGULASI

  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor Kep. 610 Tahun 2012 Tentang Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Teknologi Informasi Bidang Manajemen Layanan Teknologi Informasi Menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
  • Keputusan Menaker Nomor 56 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi Dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Jasa Informasi Bidang Pengoperasian Komputer
  • Australian Qualification Framework

MATERI PROGRAM PELATIHAN DAN SERTIFIKASI BNSP SKEMA PROFESI SEO SPECIALIST

Sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), materi pembinaan akan mempersiapkan peserta untuk bisa memahami Unit-Unit Kompetensi yang akan menjadi materi uji kompetensi.

  1. Menggunakan Perangkat Komputer – J.63OPR00.001.2
  2. Menggunakan Penelusur Situs Web – J.63OPR00.007.2
  3. Optimise search engines – ICTWEB413
  4. Maintain website performance – ICTWEB404
  5. Membuat Laporan Tertulis – TIK.SM01.008.01

INSTRUKTUR PELATIHAN DAN SERTIFIKASI BNSP SKEMA PROFESI SEO SPECIALIST

Para Ahli Bidang Search Engine Optimization dan Asesor yang kompeten dari organisasi pendukung dan yang direkomendasikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi

PERSYARATAN DASAR CALON PESERTA PROGRAM PELATIHAN DAN SERTIFIKASI BNSP SKEMA PROFESI SEO SPECIALIST

  • Siswa SMK Kejuruan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan telah mengikuti pelatihan/praktek kerja lapangan tentang Search Engine Optimization atau
  • Lulusan Minimal SLTA sederajat semua kejuruan dan telah mengikuti pelatihan tentang Search Engine Optimization atau
  • Memiliki pengalaman kerja tentang Search Engine Optimization minimal 1 tahun

PERSYARATAN SERTIFIKASI

Peserta uji kompetensi harus melengkapi persyaratan yang sesuai dengan Skema Sertifikasi Search Engine Optimization yang meliputi:

  1. Melengkapi isian formulir permohonan (FR-APL01) dan formulir asesmen mandiri (FRAPL02): Sebelum Uji Kompetensi
  2. Menyerahkan persyaratan uji kompetensi
  • Pas foto 3×4 (3 lembar).
  • Copy identitas diri KTP/KK (1 lembar).
  • Fotocopy Raport SMA/SMK semua Kejuruan dan Fotocopy sertifikat pelatihan/praktek kerja lapangan bidang Search Engine Optimization atau
  • Fotocopy Ijazah SMA/SMK sederajat semua Kejuruan dan Fotocopy sertifikat pelatihan Search Engine Optimization atau surat pengalaman kerja bidang Search Engine Optimization minimal 1 tahun

 

JADWAL PELAKSANAAN PROGRAM

  • Tanggal: 5 sd 7 Desember 2023
  • Waktu: 08:00 sd selesai
  • Tempat: Yogyakarta (tentative)

Informasi

Office

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-sertifikasi-bnsp-profesi-geospasial/

PELATIHAN & SERTIFIKASI BERBASIS KOMPETENSI SKEMA “ASSOCIATE DATA SCIENTIST”

Associate Data Scientist – Organisasi ini sangat memahami bahwa data merupakan komponen krusial dalam mengambil keputusan yang bijak dan efisien. Data tidak hanya menjadi sumber informasi berharga, tetapi juga menjadi pilar utama dalam menyusun strategi, mengidentifikasi tren, dan mengoptimalkan proses bisnis. Kami yakin bahwa hanya dengan memahami dan menguasai data, organisasi kami dapat mencapai hasil yang lebih baik, dan itulah mengapa kami merancang program pelatihan berbasis kompetensi yang khusus untuk menciptakan para Associate Data Scientist berkualitas.

Program pelatihan ini bukan hanya sekadar pendidikan, melainkan investasi dalam masa depan organisasi. Dalam lingkungan yang semakin terhubung dan berkompetitif, kemampuan dalam analisis data menjadi aset yang sangat berharga. Melalui program pelatihan ini, kami bertujuan untuk menciptakan para profesional yang mampu mengurai data kompleks, menerapkan metode analisis yang canggih, dan memberikan wawasan yang mendalam bagi pengambilan keputusan yang lebih baik. Kami percaya bahwa para peserta program ini akan menjadi tulang punggung bagi organisasi kami dalam menghadapi tantangan yang melibatkan data dan analisisnya.

Kami yakin bahwa melalui kombinasi keterampilan dan pengetahuan yang diperoleh dari program pelatihan ini, para peserta akan siap untuk berperan sebagai Associate Data Scientist yang sukses. Mereka akan mampu menghadapi beragam tugas dan proyek analisis data dengan percaya diri, serta menjadi kontributor berarti dalam mengoptimalkan strategi bisnis dan pengambilan keputusan di seluruh organisasi. Ini adalah langkah konkret kami dalam mempersiapkan masa depan yang dikuasai oleh data dan kebijakan yang lebih cerdas.

Tujuan Sertifikasi Associate Data Scientist

Tujuan dari program pelatihan ini adalah:

  • Mengembangkan pemahaman mendalam tentang konsep-konsep dasar Data Science.
  • Menguasai alat dan teknik analisis data.
  • Mampu mengelola data dalam berbagai format.
  • Mampu menyusun laporan analisis data yang informatif.
  • Memahami etika dalam penggunaan data dan privasi.

Materi Associate Data Scientist

Pengantar Unit Kompetensi sesuai SKKNI nomor 299 tahun 2020:

1        J.62DMI00.010.1     Menentukan Label Data

2        J.62DMI00.004.1     Mengumpulkan Data

3        J.62DMI00.005.1     Menelaah Data

4        J.62DMI00.006.1     Memvalidasi Data

5        J.62DMI00.007.1     Menentukan Objek Data

6        J.62DMI00.008.1     Membersihkan Data

7        J.62DMI00.009.1     Mengkonstruksi Data

8        J.62DMI00.013.1     Membangun Model

9        J.62DMI00.014.1     Mengevaluasi Hasil Pemodelan

Peserta Associate Data Scientist

Peserta pelatihan ini mungkin memiliki beragam latar belakang pendidikan dan pengalaman, tetapi mereka semua memiliki motivasi yang kuat untuk menjadi Associate Data Scientist yang kompeten dan sukses. Program ini akan dirancang untuk memberikan pembelajaran yang sesuai dengan tingkat pengetahuan dan keterampilan awal peserta, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dalam bidang data science ini.

Persyaratan peserta:

  • Foto dan KTP.
  • Ijazah Terakhir.
  • CV – curriculum vitae.
  • Memiliki sertifikat pelatihan sesuai ruang lingkup skema Associate Data Scientist, atau
  • Pendidikan Minimal S1 bidang Informatika atau
  • Pekerja dengan pengalaman minimal selama 1 tahun di bidang Associate Data Scientist, dibuktikan dengan Surat Keterangan dan Portofolio Kerja.

Narasumber

M. Gunawan Setyadi, S.Si., M.Si dan Tim

Waktu & Tempat

Tanggal               : 7 sd 9 November 2023

Lokasi                  : Online

Pukul                   : 08.00 – selesai

(Waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan bersifat tentative menunggu kuota peserta terpenuhi dan menyesuaikan kebutuhan klien)

Fasilitas

  • Qualified instructor
  • Training Module
  • Sertifikat BNSP (bila berkompeten)
  • Sertifikat Diklat

Informasi

OfficeJl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, YogyakartaPhone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio(Customer Relation Officer)

Phone / WA  : 0813 – 2517 – 7427

Email             :satrio@bexcellentjogja.com

https://bexcellentjogja.com/aeromodeling-uav-system-drone-untuk-pemetaan/

SERTIFIKASI BERBASIS KOMPETENSI CORPORATE COMMUNICATION

Bidang Corporate Communication memiliki peran kunci dalam mengelola komunikasi internal dan eksternal perusahaan, membangun hubungan yang kuat dengan berbagai pemangku kepentingan, serta menjaga dengan cermat reputasi perusahaan. Dalam dunia bisnis yang semakin kompleks dan terhubung secara global, ilmu ini bukan hanya sekadar alat komunikasi, melainkan juga pilar utama dalam memastikan bahwa pesan dan nilai-nilai perusahaan disampaikan dengan konsisten dan efektif kepada semua pihak terkait.

Komunikasi internal yang baik membantu menyatukan visi dan misi perusahaan di antara karyawan, menciptakan budaya kerja yang positif, serta memotivasi dan menginspirasi tenaga kerja. Di sisi lain, komunikasi eksternal yang terencana dengan baik membantu perusahaan menjalankan strategi bisnisnya dengan lebih baik, membangun kepercayaan di antara mitra, investor, pelanggan, dan masyarakat luas, serta menghadapi tantangan-tantangan yang mungkin timbul dengan lebih baik.

Namun, untuk dapat melaksanakan tugas-tugas ini secara efektif, dibutuhkan profesionalisme dan pengetahuan yang mendalam tentang prinsip-prinsip Corporate Communication yang terus berkembang. Oleh karena itu, sertifikasi kompetensi dalam bidang ini menjadi suatu langkah yang sangat diperlukan. Sertifikasi akan membantu memvalidasi kemampuan individu dalam merancang dan melaksanakan strategi komunikasi yang efektif, serta memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman yang mendalam tentang etika dan praktik terbaik dalam Corporate Communication. Sebagai hasilnya, perusahaan dapat lebih percaya diri dalam mengandalkan tim Corporate Communication mereka untuk menjaga citra dan reputasi perusahaan dengan baik, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada kesuksesan dan keberlanjutan perusahaan itu sendiri.

Tujuan

Tujuan dari pelatihan sertifikasi kompetensi ini adalah:

  1. Meningkatkan pemahaman peserta tentang prinsip-prinsip dasar Corporate Communication.
  2. Mengembangkan keterampilan dalam merancang dan melaksanakan strategi komunikasi perusahaan.
  3. Memperkuat kemampuan berkomunikasi secara efektif dengan berbagai pemangku kepentingan.
  4. Memahami isu-isu terkini dalam bidang Corporate Communication.

Peserta

Pelatihan ini ditujukan untuk:

  • Manajer dan staf departemen komunikasi perusahaan.
  • Profesional yang ingin memperdalam pengetahuan mereka tentang Corporate Communication.

 

Persyaratan Peserta:

  • Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) yang dilengkapi dengan bukti sebagai berikut :
    • Copy KTP/Kartu Identitas Peserta.
    • Copy Ijazah pendidikan terakhir.
    • Bukti pengalaman kerja.
    • Pas foto berwarna 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar.
  • Pemohon mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02) dan dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung yang relevan.

Materi

Pendalaman 11 Unit Kompetensi Skema “Corporate Communication” sesuai dengan SKKNI Nomor 629 tahun 2016:

  1. 941000.001.02 Melaksanakan Riset Public Relations
  2. 941000.004.02 Melakukan Pendalaman terhadap Tujuan dan positioning organisasi
  3. 941000.008.02 Menyusun Anggaran dan Laporan Keuangan
  4. 941000.021.02 Melaksanakan Manajemen Isu Dan Opini Publik
  5. 941000.022.02 Melaksanakan Public Speaking
  6. 941000.024.02 Membuat Publikasi Institusi
  7. 941000.025.02 Membuat Company Profile dan Laporan Tahunan
  8. 941000.034.02 Menulis Kampanye Kehumasan
  9. 941000.026.02 Melaksanakan Fungsi Juru Bicara / Spokeperson
  10. 941000.028.02 Memberikan Konseling Kepada Publik
  11. 941000.029.02 Melakukan Lobby dan Negosiasi

Narasumber Corporate Communication

Kegiatan sertifikasi ini akan diampu oleh praktisi dari asosiasi pendukung LSP. Pada tahap asesment, peserta akan diuji oleh Tim Assesor dari LSP.\

Waktu & Lokasi

Tanggal          :           19 sd 20 September 2023 (Refreshment)

21 September 2023 (Asessment)

Tempat           :           Hotel Dreamtel Jakarta

Jam                :           08.00 – selesai

Fasilitas Corporate Communication

  • Modul dan Training Kit
  • Softcopy materi
  • 2x coffee break, 1x lunch
  • Souvenir
  • Sertifikat Bexcellent
  • Sertifikat BNSP (bila dinyatakan berkompeten)

Informasi Corporate Communication

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

       Nama              :  Satrio

                                   Customer Relation Officer

Phone / WA  : 0813 – 2517 – 7427

Email             :satrio@bexcellentjogja.com

https://bexcellentjogja.com/operator-gis-2/

Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Kompetensi INSTRUKTUR/TRAINER

Sertifikasi Kompetensi Instruktur/Trainer – Pelatihan dan Pengembangan adalah subsistem dari suatu organisasi yang menekankan pada peningkatan kinerja individu dan kelompok. Pelatihan adalah proses pendidikan yang melibatkan penajaman keterampilan, konsep, perubahan sikap dan mendapatkan lebih banyak pengetahuan untuk meningkatkan kinerja karyawan. Pelatihan karyawan yang baik & efisien membantu dalam pengembangan keterampilan & pengetahuan mereka, yang pada akhirnya membantu perusahaan lebih maju.

Perusahaan membutuhkan trainer yang terampil berkomunikasi dengan baik untuk menyampaikan program pelatihan. Trainer yang baik juga tahu bagaimana proses peserta didik “belajar”. Sedemikian halnya tingkat energi dan antusiasme yang tinggi tentang konten yang diajarkan dan perusahaan tempat mereka bekerja. Menimbang hal tersebut menjadi penting bagi organisasi anda untuk memiliki sumber daya trainer yang berkualitas, kompeten dan sesuai kualifikasi terstandar.

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Kepmenaker 333 Tahun 2020 telah menetapkan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pelatihan Subbidang Metodologi Pelatihan untuk kualifikasi trainer yang kompeten. Maka secara berjejang pula kompetensi trainer bisa diukur melalui skema-skema yang ada. Mulai dari kemampuan merencanakan dan menyampaikan materi pelatihan secara terstruktur, jika hingga kemampuan profesional pengembangan kurikulum program pelatihan.

PT Bexcellent Mitra Cemerlang telah bekerjasama dengan BNSP untuk membantu organisasi anda memiliki tenaga trainer yang kompeten. Melalui Program Pelatihan Sertifikasi Trainer, Trainer akan di uji kompetensinya. Sehingga pelatihan dalam organisasi dikerjakan oleh trainer yang betul-betul kompeten dibidangnya. Program ini dimaksudkan untuk memberikan rekognisi yang proporsional kepada trainer yang kompeten. Dengan demikian, baik trainer maupun pengguna jasa trainer akan diuntungkan.

Tujuan

  1. Memberikan pembinaan kepada trainer sesuai dengan regulasi dan Skema Kualifikasi Nasional Bidang Metodologi Pelatihan
  2. Mempersiapkan Peserta Untuk Memperoleh Sertifikat Kompetensi Sebagai Seorang Trainer Di Bidang Metodologi Pelatihan
  3. Melakukan Uji Kompetensi Trainer di Bidang Metodologi Pelatihan
  4. Memberikan Sertifikat Kompetensi pada Bidang Metodologi Pelatihan sesuai dengan Kualifikasi yang ditetapkan

Kualifikasi  & Persyaratan  Kompetensi Instruktur Metodologi

Berikut ini merupakan pilihan bagi anda untuk menyesuaikan JENJANG yang relevan dengan kompetensi anda saat ini:

 

A. OKUPASI ASISTEN INSTRUKTUR (K3) :

Kemungkinan Jabatan:

  1. Asisten Instruktur/Trainer Assistant
  2. Instruktur Junior/Junior Trainer

DAFTAR UNIT KOMPETENSI :

NO.

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

N.78SPS02.011.1

Mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kualifikasi Kerja

2

N.78SPS02.019.2

Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja

3

N.78SPS02.028.2

Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)

4

N.78SPS02.035.1

Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja

5

N.78SPS02.061.1

Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja

6

N.78SPS02.039.2

Mengelola Bahan Pelatihan Kerja

7

N.78SPS02.041.2

Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja

8

N.78SPS02.044.1

Memelihara Fasilitas Pelatihan Kerja

9

N.78SPS02.075.1

Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu

PERSYARATAN UJI KOMPETENSI OKUPASI ASISTEN INSTRUKTUR (K3)

a. Memiliki ijazah S1 program studi Pendidikan dari fakultas Keguruan, atau

b. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk KKNI Kualifikasi level 3 pada Metodologi Pelatihan, atau

c. Instruktur yang berpengalaman dengan Kualifikasi level 3 pada Metodologi Pelatihan di lembaga pelatihan minimal 1 tahun secara berkelanjutan

B. OKUPASI INSTRUKTUR (K4):

Kemungkinan Jabatan:

  1. Instruktur/Trainer
  2. Pengajar atau yang setara seperti; pelatih, pengajar vokasi
  3. Dosen

DAFTAR UNIT KOMPETENSI :

NO.

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

N.78SPS02.010.2

Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu

2

N.78SPS02.015.1

Merancang Strategi Pembelajaran

3

N.78SPS02.017.2

Merancang Pembelajaran yang Inovatif untuk Suatu Program Pelatihan Kerja

4

N.78SPS02.018.1

Merancang Konten e-Learning

5

N.78SPS02.023.1

Mengembangkan Program Pelatihan Kerja

6

N.78SPS02.030.1

Memfasilitasi e-Learning

7

N.78SPS02.035.1

Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja

8

N.78SPS02.038.1

Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa, Literasi, dan Berhitung dalam Proses Pembelajaran

9

N.78SPS02.009.2

Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro

10

N.78SPS02.012.2

Menyusun Program Pelatihan Kerja

11

N.78SPS02.019.2

Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja

12

N.78SPS02.020.2

Menyusun Modul Pelatihan Kerja

13

N.78SPS02.028.2

Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)

14

N.78SPS02.029.2

Melaksanakan Pelatihan Jarak Jauh (Distance Learning)

15

N.78SPS02.075.1

Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu

16

N.78SPS02.081.1

Melakukan Kaji Ulang Strategi Pembelajaran

17

N.78SPS02.082.2

Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan Kerja

PERSYARATAN UJI KOMPETENSI INSTRUKTUR / TRAINER

    1. Memiliki ijazah S1 program studi Pendidikan dari fakultas Keguruan, atau
    2. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk KKNI Kualifikasi level 4 pada Metodologi Pelatihan, atau
    3. Instruktur yang berpengalaman dengan Kualifikasi level 4 pada Metodologi Pelatihan di lembaga pelatihan minimal 2 tahun secara berkelanjutan.

Prosedur Pelatihan & Sertifikasi

Tahap Pertama

  • Pembinaan/Pelatihan Kompetensi Instruktur secara umum sesuai kualifikasi yang diambil terutama penjelasan detail SKKNI yang akan diujikan
  • Jumlah Hari Pelatihan/Pembinaan akan tergantung pada Kualifikasi atau Skema menjadi pilihan peserta/asesi

 

Tahap Kedua

  • Pra-Asesmen & Persiapan Uji Kompetensi

 

Tahap Ketiga

Sesi Uji Kompetensi:

Dilaksanakan sesuai dengan Jejang Kualifiksi yang diambil oleh Asesi

  • Penelusuran Berkas Setiap Assessi
  • Simulasi Praktek Mengajar Setiap
  • Simulasi Perencanaan dan Promosi Program Pelatihan
  • Wawancara Setiap Asesi

Setelah mengikuti Program Pelatihan Sertifikasi Trainer ini, bagi peserta yang direkomendasikan oleh Tim Asessor akan mendapatkan sertifikat dari lembaga pelaksana dan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

 

Prosedur Pelaksanaan Pelatihan dan Sertifikasi ini bisa disesuaikan dengan situasi dan kondisi setiap asesi/perusahaan yang hendak melakukan uji kompetensi.

Peserta

Peserta yang bisa mengikuti Program Pelatihan Sertifikasi Trainer

  • Trainer/Instruktur Internal Perusahaan/Organisasi
  • Trainer/Instruktur Independen
  • Training Section Head
  • Leader & Supervisor
  • Mereka yang mendapat tugas khusus untuk merancang dan jika mendesain program pelatihan internal perusahaan
  • Mereka yang berniat keras untuk meningkatkan diri dalam bidang pelatihan

Persyaratan Uji Kompetensi

SYARAT YANG WAJIB DIBAWA

  1. Mengisi Formulir Uji Kompetensi APL-01 (Disediakan LSP)
  2. Pra Asesmen dan Asesmnet Mandiri APL-02 (Disediakn LSP)
  3. Foto copy Ijazah terakhir 1 lembar
  4. Foto copy Sertifikat-sertifikat trainer atau training yang pernah diikuti
  5. Foto copy surat penugasan memberi pelatihan
  6. Foto copy KTP
  7. Pas Foto 4×6 5 lembar, 3×4 5 lembar dan 2×3 5 lembar
  8. Laptop

 

KOORDINATOR PROGRAM PELATIHAN SERTIFIKASI TRAINER

  1. Manajer Lembaga Diklat Profesi
  2. Instruktur Pembinaan Rekomendasi Lembaga Sertifikasi Profesi
  3. Asesor/Master Asesor Lembaga Sertifikasi Profesi

Koordinator Instruktur

Tim Asosiasi Pendukung LSP

Waktu  &  Tempat Instruktur

Pelatihan Sertifikasi Reguler di Yogyakarta/Jakarta

Tanggal               :    3 hari di Agustus 2023 untuk OKUPASI ASISTEN INSTRUKTUR (K3)

 Tanggal             :    4 hari di Agustus 2023 untuk OKUPASI INSTRUKTUR (K4):

 

Pukul                   :     08.00 – selesai

Tempat               :     Kota Yogyakarta &  Jakarta

Pelatihan Sertifikasi Reguler di Yogyakarta/Jakarta

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut:

  • Materi training, Training kit/souvernir
  • Sertifikat Pelatihan dari PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Fasilitas training: LCD, Coffe Break, Lunch, Meeting Room, dsb.

Biaya belum termasuk fasilitas sebagai berikut:

  • Penginapan peserta
  • Pajak-pajak yang berlaku

Informasi Instruktur

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

Masa Persiapan Pensiun Archives – (bexcellentjogja.com)

PELATIHAN SERTIFIKASI BNSP PROFESI DATA ANALYST

Profesi Data Analyst – Fungsi-fungsi pada profesi Data Analyst telah berkembang seiring dengan perkembangan pada dunia teknologi komputer pada khususnya dan perkembangan pada teknologi informasi pada umumnya. Penganalisisan Data telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari bersamaan dengan semakin berkembangnya penggunaan teknologi informasi, baik untuk keperluan pribadi, bisnis maupun pemerintahan. Hal ini telah memacu kebutuhan akan tersedianya personil di bidang Analyst yang kompeten. Kemampuan personil di bidang Analyst yang sangat bervariasi, sejalan dengan munculnya berbagai institusi pendidikan formal maupun informal di bidang tersebut. Peningkatkan kemampuan dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan pasar kerja global diperlukan hubungan timbal balik antara pihak penyedia SDM dengan dunia industri yang membutuhkan. Hal tersebut yang mendasari pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi BNSP Profesi Data Analyst oleh PT Bexcellent Mitra Cemerlang.

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu:

  1. Merencanakan administrasi technical support
  2. Merawat software
  3. Merencanakan pengelolaan pusat data
  4. Mengelola keamanan informasi pengguna
  5. Mengoperasikan aplikasi Internet
  6. Memproses pemasukan data
  7. Mengelola keamanan informasi pengguna

Unit  Kompetensi

No     Kode Unit             Judul Unit

1       J.620900.004.02   Merancang spesifikasi sesuai dengan fungsi dan kebutuhan

pengguna

2       J.620900.033.02   Melakukan backup data dan sistem

3       J.631100.001.01   Menetapkan kebutuhan pengelolaan pusat data untuk                                 organisasi

4       J.631100.002.01   Menetapkan standar dan acuan praktik terbaik yang akan

dipergunakan

No     Kode Unit            Judul Unit

5       J.63OPR00.009.2 Menggunakan aplikasi berbasis internet (Internet Based

Applications Literacy)

6       J.63OPR00.015.2 Memastikan validitas data

7       J.63OPR00.016.2 Mengidentifikasi aspek keamanan informasi pengguna

8       J.63OPR00.017.2 Memastikan keamanan informasi pengguna

Instruktur

Irwin Supriadi, S.Kom., M.T. dan Tim

Persyaratan Data Analyst

Persyaratan Dasar

  • Minimal telah menyelesaikan pendidikan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) atau sederajat; Atau
  • Telah berpengalaman kerja pada lingkup yang sesuai dengan Skema Data Analyst

Persyaratan Sertifikasi

  • Pas foto 3×4 (3 lembar)
  • Copy identitas diri KTP/KK (1 lembar)
  • Copy ijazah terakhir (1 lembar)
  • Copy sertifikat yang relevan dengan Skema Data Analyst, bila ada
  • CV pengalaman / keterangan kerja yang relevan dengan Skema Data Analyst, bila ada
  • Portofolio yang relevan dengan Skema Data Analyst, bila ada.

    Waktu & Tempat Data Analyst

    Tanggal               :     08 – 10 November 2022

    Pukul                   :     09.00 – 15.00

    Via                         :     Online

Fasilitas

Biaya sudah termasuk fasilitas training sebagai berikut:

  • Soft Materi Pelatihan
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat Kompetensi BNSP, bagi peserta yang dinyatakan lolos sertifikasi

Biaya belum termasuk:

  • Pajak – pajak yang berlaku

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/sertifikasi-kemnaker-3/