Tag: bagus

Sertifikasi Okupasi Barista BNSP

Sertifikasi Barista BNSP – Sertifikasi yang digunakan mengacu pada Kerangka Kerja Nasional Indonesia dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Hotel dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 370 Tahun 2013 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Penyediaan Makanan Dan Minuman Golongan Pokok Penyediaan Minuman Golongan Penyediaan Minuman Sub Golongan Bar Kelompok Usaha Rumah Minum/Kafe dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 145 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Golongan Pokok Penyediaan Akomodasi Bidang Hotel dan Restoran Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan asesmen oleh Asesor kompetensi LSP bekerja sama dengan Bexcellent Consultant dan memastikan kompetensi pada Jabatan Barista.

Latar Belakang Sertifikasi Barista

  • Disusun guna memenuhi peraturan perundangan yang menyatakan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapatkan pengakuan kompetensi yang dimilikinya yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja dan pemenuhan peraturan tentang sertifikasi kompetensi SDM sektor pariwisata;
  • Disusun dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kerja kompeten di sektor Pariwisata yang banyak dibutuhkan pada saat ini dan masa yang akan datang;
  • Disusun untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi oleh LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia;
  • Skema sertifikasi ini diharapkan menjadi acuan pengembangan pendidikan, dan pelatihan berbasis kompetensi;
  • Dalam rangka meningkatkan daya saing tenaga kerja di pasar kerja nasional, regional dan internasional di sektor Pariwisata

Ruang Lingkup Sertifikasi Barista

  • Ruang lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di sektor Pariwisata;
  • Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada Jabatan

Tujuan Sertifikasi Barista

Memastikan kompetensi kerja pada Jabatan Barista

Acuan Normatif

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan;
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional;
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi;
  • Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Hotel;
  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 370 Tahun 2013 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Penyediaan Makanan Dan Minuman Golongan Pokok Penyediaan Minuman Golongan Penyediaan Minuman Sub Golongan Bar Kelompok Usaha Rumah Minum/Kafe;
  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 145 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Golongan Pokok Penyediaan Akomodasi Bidang Hotel dan Restoran;
  • Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 2/BNSP/VIII/2017 Tentang Pedoman Pengembangan dan Pemeliharan Skema Sertifikasi Profesi.

Unit Kompetensi

Jenis kemasan: KKNI/Okupasi/Klaster

Nama skema: Barista

No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 I.55HDR00.006.2 Melakukan Komunikasi Melalui Telepon
2 I.55HDR00.161.2 Mengikuti Prosedur Kebersihan di Tempat Kerja
3 I.55HDR00.153.2 Memperbaharui Pengetahuan Lokal
4 I.55HDR00.151.2 Mengikuti Prosedur Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan di tempat kerja
5 I.55HDR00.152.2 Mengembangkan Pengetahuan Tentang Industri Perhotelan
6 I.55HDR00.164.2 Melakukan Prosedur Administrasi
7 I.55HDR00.163.2 Menyediakan Pertolongan Pertama
8 I.55HDR00.154.2 Mempromosikan Produk dan Jasa Kepada Pelanggan
9 I.55HDR00.210.2 Memberi Pengarahan Dasar Membaca dan Mengikuti Diagram
10 I.55HDR00.209.2 Menangani Keluhan
11 I.55HDR00.217.2 Berkomunikasi Secara Lisan dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar
12 I.55HDR00.149.2 Melakukan Kerjasama denggan Kolega dan

Pelanggan

13 I.55HDR00.150.2 Melakukan Kerja dalam Lingkungan Sosial yang Beragam
14 I.55HDR00.218.2 Melakukan Tugas Perlindungan Anak yang

Relevan dengan Industri Pariwisata

15 I.55HDR00.030.2 Memperbaharui Pengetahuan Makanan dan Minuman
16 I.55HDR00.031.2 Menyediakan Penghubung antara Area Dapur dan Area Layanan
17 I.55HDR00.023.2 Menyediakan Layanan Makanan dan Minuman
18 I.55HDR00.004.2 Memproses Transaksi Keuangan
19 I.55HDR00.168.2 Menerima dan Menyimpan Barang
20 I.55HDR00.250.2 Mencari dan Mendapatkan Data Komputer
21 I.55HDR00.053.2 Melaksanakan Prosedur Keselamatan Makanan
22 I.55HDR00.011.2 Membersihkan Lokasi/Area dan Peralatan
23 I.55HDR00.155.2 Menangani Situasi dan Konflik
24 I.55HDR00.039.2 Menerima dan Menyimpan Persedian
25 I.563030.001.01 Mengelola Bahan Baku
26 I.563030.002.01 Mengelola Peralatan dan Perlengkapan
27 I.563030.005.01 Mengoperasikan Peralatan
28 I.563030.006.01 Mengembangkan Produk Minuman Kopi
29 I.55HDR00.236.2 Menangani Kualitas Pelanggan
30 I.55HDR00.263.2 Mengembangkan Produk Layanan Baru
31 I.55HDR00.206.2 Memulai Percakapan dan Mengembangkan Hubungan Baik dengan Pelanggan
32 I.55HDR00.254.2 Menyampaikan Presentasi Lisan Secara Ringkas
33 I.55HDR00.228.2 Membaca dan Menulis Bahasa Inggris pada Tingkat Lanjut

PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI

  • Minimal lulusan dengan Ijazah terakhir SMK Pariwisata yang berpengalaman kerja minimal 12 bulan atau lulusan D3 Jurusan Pariwisata yang berpengalaman kerja minimal 12 bulan pada Jabatan Barista ATAU
  • Memiliki sertifikat pelatihan pada Jabatan Barista
  • Peserta mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) yang dilengkapi dengan bukti :

a .Copy KTP;

b. CV (Curriculum Vitae);

c. Pas Foto 3×4 sebanyak 3 (tiga) lembar;

d .Copy Ijazah terakhir SMK Pariwisata dengan surat keterangan berpengalaman kerja minimal 12 bulan atau lulusan D3 Jurusan Pariwisata yang berpengalaman kerja minimal 12 bulan pada Jabatan Barista yang dikeluarkan oleh hotel atau industrinya, ATAU

e. Copy sertifikat pelatihan pada Jabatan Barista.

g. Pemohon mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02), bukti lain yang mendukung persyaratan kerja / portofolio;

Proses Uji Kompetensi Sertifikasi Barista

Uji kompetensi dirancang untuk menilai kompetensi yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode observasi langsung / praktek demonstrasi, pertanyaan tertulis, pertanyaan lisan, verifikasi portofolio, wawancara dan metode lainnya yang andal dan objektif, serta berdasarkan dan konsisten dengan skema sertifikasi;

Fasilitas

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut

  • Materi training
  • Sertifikat Pelatihan dari PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Souvernir
  • 2 × coffe break & 1 Lunch

Biaya belum termasuk fasilitas sebagai berikut:

  • Pajak-pajak yang berlaku

Durasi Pelatihan

2 Hari Pembinaan/pelatihan dan Pra-Asesmen

1 Hari Pelaksanaan Uji Kompetensi

Waktu & Tempat

Tanggal   :    5 sd 7 Desember 2023

Pukul       :    08.00 – selesai

Tempat   :    Gedung TUK Bexcellent , Jalan Patangpuluhan No 26 A Wirobrajan Yogyakarta

Instruktur

Tim Ahli dan LSP

CONTACT PERSON

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
(B-EXCELLENT CONSULTANT)

Excellent Service for Excellent People

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone          : 0813-2517-7427

Email           : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/sertifikasi-bnsp-inspektur-bejana-tekan-bexcellent-consultant/

PUBLIC TRAINING ROLLING FORECAST IN BUDGETING

Public Training Rolling Forecast in Budgeting – Perubahan lingkungan yang bersifat VUCA (Volatile, Uncertain, Complex, Ambiguous) membuat pola perencanaan lama menjadi tidak lagi mendukung perubahan. Anggaran yang bersifat statis menjadi sulit untuk dipertahankan dalam kondisi seperti ini. Diperlukan adanya model perencanaan yang mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi. Rolling Forecast in Budgeting menawarkan solusi atas perencanaan yang adaptif.

Rolling Forecast in Budgeting bukan produk mandiri. Rolling Forecast in Budgeting memerlukan sistem manajemen yang adaptif dan mengakomodasi perubahan dalam budaya perusahaan. Beyond budgeting perlu dipahami dalam konteks kemunculannya saat  merespon perubahan lingkungan luar dan budaya perusahaan. Pada akhirnya perubahan yang dinamis memerlukan anggaran yang dinamis juga. Rolling Forecast in Budgeting merupakan cara merespon kebutuhan tersebut.

Tujuan

Setelah selesai mengikuti program ini, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami berbagai macam perubahan yang dapat menimpa sebuah perusahaan dan dampaknya terhadap penyusunan anggaran
  • Memahami perbedaan penyusunan anggaran statis dan dinamis
  • Memahami beyond budgeting sebagai suatu tawaran penyusunan anggaran
  • Memahami pola penyusunan anggaran sesuai dengan konteks internal dan perubahan eksternal
  • Memahami pola penyusunan Rolling Forecast in Budgeting
  • Memahami model penyusunan anggaran dengan Driver-Based Budgeting

Materi

Apa Saja yang Dibahas

  • Budgeting and Forecasting Theory
  • Budgets and Strategic Planning
  • Budgeting Techniques
  • Perkembangan pola penyusunan anggaran
  • Beyond budgeting sebagai tawaran alternatif dalam penyusunan anggaran
  • Pola penggunaan Rolling Forecast in Budgeting dalam anggaran dinamis
  • Pola dasar penerapan Driver-Based Budgeting

Peserta

Peserta diharapkan sudah memahami keuangan secara umum.

  • Bagian penyusunan anggaran
  • Bagian perencanaan
  • Bagian pengembangan bisnis

Waktu & Tempat

Tanggal           : 2 hari di Januari/Februari 2023

Waktu             : 08.00 s.d 16.00 WIB

Tempat            : Yogyakarta/Jakarta/Bandung

 

Fasilitas

  • Qualified instructor
  • Training Module
  • Stationeries: NoteBook and Ballpoint
  • Bag or backpackers
  • Training room with full AC facilities and multimedia
  • lunch and 2 coffeebreak every day of training
  • Airport pick up services (Jogja venue)
  • Transportation during training (Jogja venue)

CONTACT PERSON

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

       Nama              :  Satrio

                                   Customer Relation Officer

       Phone / WA  : 0813-2517-7427

         Email             :satrio@bexcellentjogja.com

 

https://bexcellentjogja.com/sertifikasi-bnsp-pengawas-sistem-manajemen-k3-kontraktor-contractor-safety-management-system-csms/

Operator Boiler

SERTIFIKASI K3 OPERATOR BOILER

 Operator Boiler – Tingginya tingkat kompetisi dunia industri menumbuhkan paradigma baru tentang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai aspek yang cukup dipertimbangkan. Pelaksanaan K3 merupakan indikator tingkat kesejahteraan tenaga kerja dan berkorelasi langsung dengan kualitas tenaga kerja, peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

Dengan semakin meningkatnya penggunaan pesawat uap di industri, akan berdampak pula kepada peningkatan resiko bahaya, oleh karena itu perlu dilakukan penanganan secara aman, efektif, efisien dan menyeluruh melalui pengoperasioan dan pemeriksaan dan pengujian teknis keselamatan dan kesehatan kerja. Hal ini bersadarkan Undang-Undang No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja dan Undang-Undang Uap tahun 1930 (Stoom Ordonnantie).

Penggunaan pesawat uap / ketel uap (boiler) dalam kelangsungan proses produksi suatu perusahaan, memiliki peranan yang sangat strategis dan penting, karena disamping pengadaannya membutuhkan dana yang cukup besar, fungsinya banyak sekali.

Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No. 13 tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3), UU No. 1 tahun 1970 dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang pesawat uap yaitu Kep Menaker No: Per.01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Pesawat Uap, kualifikas operator boiler terdiri dari 2 kelas yaitu :

  1. Operator Kelas 1 (pesawat uap kapasitas > 10 ton)
  2. Operator Kelas 2 (pesawat uap kapasitas < 10 ton)

Menjadi Operator dapat dilakukan oleh SDM yang cakap, kompeten dan menguasai secara baik pengoperasian boiler. Sesuai dengan Peraturan yang berlaku, SDM yang mengoperasikan boiler harus mempunyai pengalaman dan surat ijin operasi untuk mengoperasikan boiler.Sehubungan dengan hal tersebut, Bexcellent Consultant – PT Multidasa sebagai PJK3 yang ditunjuk oleh KEMENAKER RI ikut berpartisipasi kepada dunia usaha dalam menciptakan tenaga operator yang handal dan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang cukup dengan tujuan investasi yang ditanamkan terhindar dari bahaya peledakan/kebakaran melalui “Pelatihan Kompetensi dan Sertifikasi K3 Operator Boiler Kelas I atau II”, bekerja sama dengan KEMNAKER RI.

Tujuan Sertifikasi K3 Operator Boiler

  1. Meningkatkan pengetahuan dan pengawasan secara terpadu bagi para Operator Boiler mengoperasikan/menjalankan pesawat uap/ketel uap secara optimal sesuai kebutuhan proses produksi
  2. Memberikan pengetahuan dan ketrampilan dalam teknik pengoperasian  pesawat uap secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku.
  3. Meminimalisasikan kemungkinan terjadinya kerusakankerusakan pada pesawat uap/ketel uap yang dilayani oleh operator.
  4. Melaksanakan dengan baik kewajiban pengguna/pemakai pesawat uap/ketel uap sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang pesawat uap/ketel uap.
  5. Merupakan pemenuhan ketentuan peraturan yang ada agar dapat terciptanya suasana kerja yang aman dan produktif

Materi & Metode Sertifikasi K3 Operator Boiler

KELOMPOK DASAR

  • Kebijakan dan Dasar-dasar K3
  • Peraturan Perundang-undangan Pesawat Uap

KELOMPOK INTI

  • Jenis Pesawat Uap & Cara Bekerjanya
  • Fungsi Appendages/ Perlengkapan Pesawat Uap
  • Air Pengisi Ketel Uap dan Cara Pengolahannya
  • Sebab-sebab Peledakan Pesawat Uap
  • Cara Pengoperasian Pesawat Uap
  • Persiapan Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap
  • Trouble Shooting
  • Pengetahuan tentang Bahan Bakar dan Pembakaran
  • Analisa Kecelakaan Peledakan

KELOMPOK PENUNJANG

  • Pengetahuan Instalasi Listrik Untuk Ketel Uap
  • Pengetahuan Bahan
  • Peninjauan Konstruksi Pesawat Uap
  • Pemeriksaan Secara Tidak Merusak
  • Cara Inspeksi dan Reparasi Pesawat Uap

UJIAN

  • Teori
  • Praktek

COURSE METHODE Sertifikasi K3 Operator Boiler

  • Penyampaian Materi
  • Diskusi
  • Studi Kasus
  • Praktek

INSTRUCTOR

Pengawas bidang Pesawat Uap dari Disnaker Prov. Yogyakarta, Tim Ahli dari PJK3 & Asesor dari Kemnaker RI.

PERSYARATAN PESERTA:

  • Pendidikan Minimal SMA.
  • Berpengalaman/ mampu mengoperasikan pesawat uap dibuktikan dengan membawa surat rekomendasi training dari perusahaan
  • Fotocopy Ijazah terakhir
  • Fotocopy Kartu Identitas
  • Pas Foto ukuran 4×6 3×4 2×3 sebanyak 5 lembar, background merah
  • Wajib membawa hasil test Swab Antigen (bila belum vaksin dosis kedua)

Instruktur

Pengawas bidang Pesawat Uap dari Disnaker Prov. Yogyakarta, Tim Ahli PT Multidasa & Asesor dari Kemnaker RI.

Waktu & Lokasi

Tanggal : 8 sd 13 Agustus 2022

Waktu      : 08.00 – 16.00 WIB

Tempat    : Jogja Training & Career Center

Fasilitas

  1. 1. Module / Handout
  2. 2. Training Kit
  3. (2x) Coffee Break & (1x) Lunch
  4. Souvernir
  5. Sertifkat, SIO, dan buku operator resmi dari kemnaker RI

Informasi

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web:www.bexcellentjogja.com

·         Nama     :  Satrio (Customer Relation Officer)

·         Phone / WA  : 0813 – 2517-7427

·         Email   : satrio@bexcellentjogja.com

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-dan-sertifikasi-ahli-k3-pesawat-tenaga-produksi/

digital awareness

TRAINING ONLINE DIGITAL AWARENESS

Training Online Digital Awareness – Kemajuan teknologi yang semakin pesat mendorong peningkatan kompetensi literasi manusia, literasi data, dan juga literasi teknologi pada generasi milenial terutama yang berkecimpung di dunia kerja. Terlebih di dunia industri, generasi milenial dituntut untuk memiliki kesadaran digital agar mampu mengembangkan karakter yang unggul dalam memanfaatkan dan menghadapi segala perubahan di dunia digital. Pesatnya perkembangan teknologi tentu menciptakan berbagai peluang kemudahan membangun dan memperluas jejaring tanpa adanya batasan ruang dan waktu.

Meningkatnya pengguna sosial media yang berbasis internet, menunjukkan kesadaran masyarakat Indonesia terhadap beragam jenis komunikasi digital dalam kehidupan mereka. Media digital digunakan dengan sangat gencar untuk meraih awareness publik. Kemudahan berkomunikasi, penyampaian pesan yang dua arah, sistem penyampaiannya yang real time, semua itu menjadikan media sosial sebagai senjata wajib para marketer. Perkembangan teknologi digital dan internet di Indonesia yang terus melaju pesat dari waktu ke waktu ini tentunya harus barengi dengan kesadaran setiap individu dalam pemanfataanya, terutama bagi mereka yang menekuni dunia industri. Bagi yang tidak melek digital, tentu akan tertinggal dalam beberapa aspek penilaian kinerja. Oleh karena itu manajemen perlu menekankan setiap karyawan agar memiliki Digital Awareneness agar aspek efisiensi dalam proses kerja dapat dioptimalkan, sehingga kesadaran ini menjadi mindset yang menjadikan individu lebih produktif.

Digital mindset sendiri sebenarnya jauh lebih luas cakupannya dari sekedar kehandalan dan minat pada teknologi serta kecakapan dalam mengelola misalnya berbagai smartphone dan aplikasi populer seperti facebook, twitter dan instagram. Ini merupakan serangkaian perilaku seseorang dalam menghadapi situasi penuh perubahan yang terjadi di era digital. Seseorang yang memiliki pola pikir digital akan mengerti akan berbagai konsekuensi yang terjadi dalam hal demokratisasi, percepatan dan peningkatan interaksi dan tindakan dengan orang lain, baik dalam dunia kerja dan kehidupan sehari-hari. Memilik pola pikir digital artinya kita telah siap dan terbiasa menerima berbagai perubahan dan dampaknya, dan mengadopsi sesuai kebutuhan dunia usaha.

Materi Digital Awareness

  1. Fenomena Teknologi Internet
  2. Digitalisasi dan Disrupsi Bisnis
  3. Model Bisnis Digital
  4. Skill Era Digital
  5. Tools Digital Untuk Berbagai Aktifitas Kerja
  6. Abundance Mindset
  7. Growth Mindset
  8. Data-driven Mindset
  9. Kesigapan Menyikapi Perubahan
  10. Volatility, Uncertainty, Complexity & Ambiguity (VUCA)
  11. Insiatif untuk berpikir Eksploratif
  12. Pendekatan Kolaboratif

Tujuan Digital Awareness

  1. Memberikan insight kepada peserta terkait pentingnya menumbuhkan kesadaran digital dalam proses kerja
  2. Meningkatkan penyelarasan antara teknologi digital dengan kompetensi dan skill SDM

Peserta Digital Awareness

Karyawan di bagian Marketing, Administrasi, Sekretaris, HR, atau setiap karyawan yang perlu ditingkatkan kompetensinya dalam hal optimasi teknologi digital.

Instruktur Digital Awareness

Vina Dartina, S.Sos., M.Pd., M.I.Kom & Tim

Fasilitas

  • Soft Copy Materi
  • Sertifikat Bexcellent

Waktu dan Tempat

27 sd 28 Juli 2022

(08.00 – 16.00 WIB)

Online, Via Zoom Meeting

 

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

https://bexcellentjogja.com/pesawat-angkat-angkut/

 

PROGRAM PELATIHAN TRANSFORMATOR DAYA OPERASI DAN PEMELIHARAAN

Pelatihan Transformator Daya Operasi & Pemeliharaan – Pelatihan ini memberikan pengetahuan dan wawasan tentang operasi dan pemeliharaan Transformator Daya. Pelatihan ditekankan pada Konstruksi, Prinsip operasi dan Pemeliharaan Transformator Daya serta cara-cara melakukan pengujian komponen, instalasi, proteksi dan troubleshooting. Dengan demikian diharapkan peserta pelatihan memahami Instalasi, operasi, proteksi dan pemeliharaan motor-motor listrik secara komprehensif.

Materi Transformator Daya Operasi & Pemeliharaan

  1. Electrical Power Transformer (Construction, principle of operation, Transformer Spesification, Transformer Conection)
  2. Transformer Operation (Transformer Loading, Voltage Regulation, Paralel Operation)
  3. Transformer Cooling System (Types of Cooling System, Types of Oil Transformer, Oil Transformer Test)
  4. Fundamentals of Protection (Need for protection, Types of fault, Circuit breaker control circuits, Protection relay fundamentals, solid state relays, Digital
  5. Overcurrent Protection (Over current protection devices characteristics, Application to Industrial Electrical Utilities protection, Application to line protection, Relay settings)
  6. Relay input sources (VTs, CTs, CVTs, CCVTs,)
  7. Overvoltage Protection (Overvoltage Sources, Types of Arrester, arrester selection)
  8. Transformer protection (Overload, differential, sudden pressure, over temperature, low oil, etc)
  9. Transformer Maintenance and Testing (Types of Maintenance, Preventive Maintenance Tools, Transformer routine Test)

Instruktur Transformator Daya Operasi & Pemeliharaan

Tugino, ST.,MT. dan Tim

(Trainer & Konsultan dalam bidang Electrical Engineering, yang telah berpengalaman dalam menangani berbagai judul, program dan permasalahan dalam bidang electrical, baik pada perusahaan BUMN, swasta lokal, nasional maupun multinasional).

Peserta

Para operator, teknisi, engineer yang ingin mengetahui/mendalami tehnik pengoperasian dan pemeliharaan Bay Transformer dalam system Transmisi Tenaga Listrik.

Fasilitas

Biaya sudah termasuk fasilitas training sebagai berikut:

  • Qualified Instructor
  • Sertifikat Pelatihan Bexcellent
  • Hard dan Softcopy materi
  • Fasilitas training : Training Room, Training Kit, 2x coffee break, 1x lunch

Metode Transformator Daya Operasi & Pemeliharaan

  1. Presentation
  2. Discuss
  3. Case Study
  4. Evalution

Pelaksanaan

Tanggal               :     01 – 02 Agustus 2022

Pukul                   :     08.00 – 16.00 WIB

Tempat               :     Oria Hotel

                                Jl. KH Wahid Hasyim No.85, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-dan-sertifikasi-ahli-k3-pesawat-tenaga-produksi/

Pelatihan Good Manufacturing Practices

Pelatihan Good Manufacturing Practices – Good Manufacturing Practices (GMP) merupakan suatu konsep manajemen dalam bentuk prosedur dan mekanisme proses yang tepat untuk menghasilkan out put yang memenuhi stándar dengan tingkat ketidaksesuaian sekecil mungkin. Istilah GMP di dunia industri pangan dan kemasan, khususnya di Indonesia sesungguhnya telah diperkenalkan oleh Departemen Kesehatan RI sejak tahun 1978 melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 23/MEN.KES/SKJI/1978 tentang Pedoman Cara Produksi Makanan yang Baik (CPMB). Persyaratan GMP sendiri sebenarnya sebenarnya merupakan regulasi atau peraturan sistem mutu (Quality System Regulation) yang diumumkan secara resmi dalam Peraturan Pemerintah Federal Amerika Serikat No. 520 (Section 520 of Food, Drug and Cosmetics (FD&C) Act). Standar umum yang dipergunakan adalah Title 21 Code of Federal Regulation (CFR) part 110 “Good Manufacturing Practices in Manufacturing, Packing, or Holding Human Food”  and  “General Principles Food Hygiene, WHO/FAO International Code Practice”. Standar ini adalah yang standar yang umum diterapkan dalam industri makanan dan kemasan. Implementasi yang efektif dari System Management  adalah dengan menerapkan konsep Hygiene & Sanitation pada system GMP yang akan memberikan keyakinan dan manfaat dalam suatu usaha industri makanan dan industri kemasan terkait. Sistem ini sangat penting di terapkan dalam perindustrian manufaktur dan perusahaan jasa yang terlibat,  untuk meningkatkan kualitas produk dan jasa yang akan dihasilkan.

GMP merupakan persyaratan dasar bagi sebuah industri untuk menghasilkan produk yang bermutu tinggi dan hygienis. GMP Sesuai untuk diterapkan oleh industri yang produknya dikonsumsi dan atau digunakan oleh konsumen dengan tingkat resiko yang sedang sampai tinggi seperti: produk penghasil dan pengolah hasil pangan, perusahaan pengemasan/packaging produk hasil pengolahan pangan, produk obat-obatan tradisional, produk makanan olahan hasil bumi, produk makanan ringan, produk makanan hasil laut, produk kosmetik, produk perlengkapan rumah tangga, dan perusahaan jasa general services untuk industri manufaktur serta semua industri yang terkait dengan produksi produk tersebut. GMP mengendalikan mutu dan hygienitas produk melalui pengendalian faktor lingkungan kerja serta proses produksi mencakup: Design dan Lay out pabrik, Pemeliharaan dan sanitasi, Pengendalian proses produksi, Personel Hygiene, Training dan lain-lain. Memproduksi produk bermutu tinggi dan hygienis tidak cukup hanya dengan kegiatan inpeksi, namun mencakup keseluruhan aktifitas pengendalian. Untuk memastikan bahwa proses pengolahan, penyimpanan dan distribusi produk makanan & kemasan dalam kondisi terkontrol dan konstan, mendekati produk yang diinginkan, dan memenuhi persyaratan aman bagi customer, maka diperlukan pemahaman mengenai GMP. Training GMP akan membantu sebuah organisasi dalam menerapkan standar GMP secara efektif.

Materi Good Manufacturing Practices

  • Pemahaman Good Manufacturing Practice (GMP)
  • Persyaratan dan klausul-klausul persyaratan standar GMP dan CPPOB
  • Primary Production
  • Ruang lingkup standar GMP
  • Lingkungan dan lokasi bangunan beserta fasilitas industry pabrik/plan
  • Design & Facilities: Desain & Fasilitas yang tepat dari awal
  • Proses Validasi
  • Kegiatan sanitasi (personal, ruangan, sistem peralatan dan faslitas pendukung)
  • Pemilahan bahan baku, proses penyimpanan, distribusi proses dan penyimpanan produk jadi berdasarkan karakter dan spesifikasi masing-masing bahan ataupun produk jadi yang dihasilkan
  • Control of Operations, Maintenance & Operation
  • Proses perawatan, pengendalian mesin dan peralatan produksi
  • Sistem pengendalian dan pengawasan proses produksi
  • Penanganan produk akhir (siap jual)
  • Laboratorium pengendalian mutu produk
  • Sistem pengendalian hama / Pest Control
  • Personal Hiegines / Hygiene pekerja
  • Transportation
  • Sistem dokumentasi, standar kerja, standar operating prosedur (SOP), record dan kontrol dokumen
  • Keamanan produk, metode pengolahan ulang produk, prosedur komplain dan penarikan produk Internal Audit GMP

Peserta Good Manufacturing Practices

Pelatihan ini disarankan untuk diikuti oleh:

Factory Manager, Manager/Supervisor Produksi, Quality Control, R&D, Engineering Maintenance, Warehouse & Logistik, GA, HRD. Semua pihak yang terkait dalam pembangun pabrik makanan, kosmetik, farmasi dan bagian lainnya yang berhubungan baik produk maupun jasa.

Tujuan Good Manufacturing Practices

  • Memperoleh pemahaman interpretasi Prinsip & Kriteria Good Manufacturing Practice
  • Memperoleh pemahaman mengenai standar-standar yang mengatur Good Manufacturing Practice
  • Mengetahui strategi yang efektif untuk menerapkan Good Manufacturing Practice
  • Menambah wawasan dengan adanya diskusi studi kasus dengan organisasi lain
  • Mampu mengimplementasikan standar Good Manufacturing Practice dan pengembangannya secara efektif sesuai dengan bidang usaha yang dijalani
  • Membangun manajemen mutu perusahaan yang tepat guna dan efektif diterapkan diperusahaan

Fasilitas Good Manufacturing Practices

  1. Certificate
  2. Hard and soft copy materi
  3. Souvenir
  4. Training room with full AC facilities and multimedia
  5. Once lunch and twice coffee break per day
  6. Qualifed Instructor
  7. Training Kit
  8. Penjemputan dan pengantaran kepulangan ke stasiun/bandara /terminal (untuk peserta luar Jogja)

Waktu dan Tempat Good Manufacturing Practices

Yogyakarta, 14 sd 15 Februari 2022

Pukul: 08.00 – 16.00 WIB

BIAYA

Rp 5.500.000,- /participant (tanpa penginapan & belum termasuk PPN)*

*special price bagi pengirim 3 peserta dari 1 perusahaan yang sama

Pembayaran dapat dilakukan pada saat pelatihan atau dapat ditransfer melalui:

Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Sudirman

No. Rek.  137-00-0735491-9

a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-sertifikasi-ahli-k3-pesawat-angkat-angkut/

HARMONISASI PERATURAN PERPAJAKAN

Harmonisasi Peraturan Perpajakan-Untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan guna mewujudkan masyarakat adil, makmur dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di perlukan berbagai upaya dari Pemerintah untuk mengambil berbagai langkah kebijakan fiscal yang konsolidatif.

Kebijakan fiscal yang konsolidatif tersebut dapat di wujudkan dengan melakukan langkah strategis yang berfokus pada perbaikan defisit anggaran dan peningkatan tax ratio yang antara lain melalui penerapan kebijakan peningkatan kinerja penerimaan pajak, reformasi administrasi perpajakan, peningkatan basis perpajakan, penciptaan sistem perpajakan yang mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum, serta peningkatan kepatuhan sukarela Wajib Pajak. Oleh karena itu, sejalan dengan reformasi perpajakan secara berkesinambungan khususnya pada aspek regulasi dan proses bisnis, diperlukan penyesuaian pengaturan kebijakan perpajakan yang bersifat komprehensif, konsolidatif, dan harmonis.

Materi Harmonisasi Peraturan Perpajakan

  1. ASAS, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP
  2. KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
    • Pengaturan NIK sebagai NPWP
    • Penagihan atas wanpresentasi pembayaran angsuran/penundaan kurang bayar SPT Tahunan
    • Penyelesaian permasalahan dalam penerapan persetujuan penghindaran pajak berganda
    • Penunjukkan pihak lain untuk memungut PPh, PPN, PTE
    • Pidana denda tidak disubsider
    • Persidangan in absentia
  3. PAJAK PENGHASILAN
    • PPh orang pribadi
    • Pengenaan pajak atas natura dan/atau kenikmatan
    • Batas peredaran bruto
    • PPh badan
    • PPh final Pasal 4 ayat (2)
    • Penyusutan dan amortisasi
  4. PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
    • Objek dan fasilitas
    • Tarif PPN
    • Kemudahan dan kesederhanaan PPN
    • Pengkreditan Pajak Masukan
    • Pendelegasian Wewenang
  5. PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA WAJIB PAJAK (PPSWP)
  6. PAJAK KARBON
  7. CUKAI
  8. PERALIHAN

Tujuan Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu memahami dan melaksanakan kegiatan Perpajakan, Membuat kesimpulan dan interpetasi yang sangat bermanfaat bagi Manajemen dalam pengambilan keputusan.

Instruktur

Drs, Achmad Tjahjono, MM., Akt and Team

Fasilitas

  1. Training Module
  2. Certificate
  3. Souvenir
  4. Training room with full AC facilities and multimedia
  5. Once lunch and twice coffee break per day
  6. Qualifed Instructor
  7. Transportation from airport/railway to hotel and from hotel to the training venue

Waktu dan Tempat

Yogyakarta, 17 sd 18 Mei 2022

Pukul 08.00 – 16.00 WIB

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

https://bexcellentjogja.com/

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://www.facebook.com/satrio.bexcellentjogja/

 

AHLI K3 SPESIALIS LISTRIK Sertifikasi bekerjasama dengan KEMNAKER RI

AK3 Listrik – Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 4 tahun 1987 tentang Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No.13 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang kelistrikan seperti KepMenaker No. Kep-75/ MEN/2002 tentang pemberlakuan PUIL 2000 dan Permenaker RI No 12 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja, PT Bexcellent Mitra Cemerlang & PT Multidasa sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh KEMENAKER RI menyelenggarakan Pelatihan Ahli K3 Listrik. Tersedianya Ahli K3 Listrik di Industri diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di industri dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.

Tujuan AK3 Listrik

Pelatihan ini didesain untuk mempersiapkan dan menghasilkan tenaga Ahli K3 Listrik yang dapat melakukan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian resiko dalam pelaksanaan K3 Listrik.

  • Mempersiapkan tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan K3 Listrik di tempat kerja
  • Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pelaksana yang mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja, khususnya yang terkait dengan pekerjaan listrik.
  • Mempersiapkan tenaga ahli yang dapat mengelola dan menjalankan organisasi P2K3.

Setelah mengikuti pelatihan peserta mampu :

  1. UMUM

Peserta dapat melakukan pekerjaan pemasangan, pengoperasian dan pemeliharaan instalasi listrik secara benar dan aman bagi dirinya, orang lain, peralatan dan aman dalam pengoperasiannya.

 

  1. AKADEMIK

Peserta dapat memahami secara baik tentang :

  • Potensi Bahaya Listrik
  • Cara Pencegahan Bahaya Listrik
  • Prosedur Kerja Selamat
  • Pembacaan Gambar
  • Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Listrik
  • Dasar-dasar Teknik Kelistrikan
  • Peraturan dan Standar Kelistrikan
  1. KETRAMPILAN TEKNIK

Peserta dapat melakukan pekerjaan dengan benar, antara lain :

  • Melaksanakan Pekerjaan Pemasangan Instalasi Listrik
  • Melaksanakan Pekerjaan Perawatan Instalasi Listrik
  • Mempergunakan Alat Ukur Listrik
  • Mengoperasikan Instalasi Listrik
  • Mengidentifikasi dan Mendeteksi Bahaya Listrik
  • Melakukan Tindakan Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik

MATERI & METODE PEMBELAJARAN AK3 Listrik

MATERI

  • Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan K3
  • Pengawasan dan Pembinaan Norma K3
  • Sistem Manajemen Keselamatan dan kesehatan Kerja (SMK3)
  • Pengawasan dan Pembinaan Norma K3 bidang Listrik
  • Pelaporan dan Analisa Kecelaksaan Kerja bidang Listrik
  • Kesehatan kerja listrik
  • Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
  • Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
  • Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
  • Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
  • Persyaratan K3 Pemasangan, Instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
  • Persyaratan K3 Pemasangan, Instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
  • Persyaratan K3 Pemasangan, Instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
  • Persyaratan K3 Pemasangan, Instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
  • Persyaratan K3 Pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
  • Persyaratan K3 Pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
  • Persyaratan K3 Pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
  • Persyaratan K3 Pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
  • Persyaratan K3 Sistem Penyalur Petir
  • Persyaratan K3 Listrik ruang khusus
  • Persyaratan K3 Pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik pertama dan/atau perubahan
  • Persyaratan K3 Pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik berkala
  • Praktek
  • Seminar
  • Ujian Akhir

METODE PEMBELAJARAN

  • Penyampaian Materi
  • Diskusi
  • Studi Kasus

INSTRUCTOR

Pengawas bidang Listrik dari Dinsosnaker Kota Yogyakarta, Tim Ahli PJK3 & Asesor dari Kemnaker RI.

PERSYARATAN PESERTA AK3 Listrik:

  • Pendidikan Minimal D3
  • Berpengalaman/ telah bekerja di bidang kelistrikan dibuktikan dengan membawa surat rekomendasi training dari perusahaan
  • Fotocopy Ijazah terakhir
  • Fotocopy Kartu Identitas
  • Surat Keterangan Sehat
  • Pas Foto ukuran 4×6 3×4 2×3 sebanyak 5 lembar, background merah.
  • Membawa Laptop & Sepatu Safety
  • Wajib membawa hasil test Swab Antigen

Waktu & Tempat

Jam: 08.00 sd 16.00 WIB

Tanggal: 13 Juni sd 1 Juli 2022

Tempat: Yogyakarta

INVESTATION

Rp 14.000.000,- /participant (tanpa penginapan & belum termasuk PPN)*

Pembayaran dilakukan saat registrasi atau transfer ke:

Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Sudirman

No. Rek.  137-00-0735491-9

a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG

FASILITAS

  1. Penjemputan Kedatangan
  2. Module / Handout
  3. Training Kit
  4. ( 2x) Coffee Break & (1x) Lunch
  5. Souvernir
  6. Dropping Kepulangan
  7. Sertifikat resmi Kemnaker RI (bila dinyatakan lulus)

CONTACT PERSON

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
(B-EXCELLENT CONSULTANT)

Excellent Service for Excellent People

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

 

Phone          : 0274 – 2878 – 1048

Fax              : 0274 – 414 137

Email           : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-e-procurement-aplikasi-dan-implementasi-pengadaan-barang-jasa/

https://wordpress.com/post/informasitrainingsatrio.home.blog/461

Pelatihan & Sertifikasi AK3 Umum Online

Deskripsi AK3 Umum Online

Tingginya tingkat kompetisi dunia industri menumbuhkan paradigma baru tentang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai aspek yang cukup dipertimbangkan. Pelaksanaan K3 merupakan indikator tingkat kesejahteraan tenaga kerja dan berkorelasi langsung dengan kualitas tenaga kerja, peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. PT Multidasa bekerja sama dengan Bexcellent Consultant sebagai perusahaan PJK3 akan menyelenggarakan Pelatihan Ahli K3 Umum online. Tersedianya Ahli K3 Umum di Industri diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di industri dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.

Tujuan AK3 Umum Online

  • Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggungjawab Ak3.
  • Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3
  • Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan.
  • Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3)
  • Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan
  • Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait
  • Mengenal P2K3, tugas, tanggungjawab dan wewenang organisasi ini.
  • Mengenal pembinaan dan pengawasan K3 ditingkat perusahaan, Nasional dan Internasional.
  • Mengidentifikasi objek Pengawasan K3
  • Mengetahui Persyaratan dan pemenuhan terhadap peraturan perundangan di tempat kerja.
  • Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja.
  • Mengetahui proses audit dan ruang lingkupnya untuk mengukur tingkat pencapaian.

Materi AK3 Umum Online

  1. Kebijakan Nasional
    2. Undang-undang No.1 Tahun 1970
    3. Dasar-dasar K3
    4. Pengawasan K3 Pesawat Uap
    5. Pengawasan K3 Bejana Tekan
    6. Pengawasan K3 Pesawat Mekanik
    7. P3K3
    8. Kelembagaan / Keahlian
    9. SMK3 dan Audit SMK3
  2. 10. Pengawasan K3 Keselamatan Kerja
  3. 11. P3K
    12. Laporan Kecelakaan
    13. Manajemen Resiko
    14. Pengawasan K3 Kontruksi Bangunan
    15. Pengawasan K3 Kebakaran
    16. Pengawasan K3 Listrik
    17. Pengawasan K3 Lingkungan
    18. PKL/ Kunjungan Lapangan
    19. Studi kasus & Evaluasi

PERSYARATAN PESERTA AK3 Umum Online

Persyaratan Peserta :

  1. Minimal D3/S1 berbagai disiplin ilmu.
  2. Berpengalaman namun juga bisa bagi pemula
  3. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  4. Membawa fotokopi ijazah terakhir.
  5. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  6. Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
  7. surat keterangan sehat dari rumah sakit/puskesmas
  8. Booking sheet/DP sebesar Rp 3.000.000

Instruktur AK3 Umum Online

Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3.

Waktu & Lokasi

Tanggal   : Online, 7 sd 21 Maret 2022

Training dilakukan secara online menggunakan aplikasi Google/Zoom Meet, dengan durasi 6 jam efektif / hari.

In House Training:
Depend on request

Biaya AK3 Umum Online

Rp 6.000.000,- /participant* (perusahaan)

Rp 4.000.000,- /participant* (freshgraduate)

*harga belum termasuk PPN

Pembayaran dapat dilakukan pada saat pelatihan atau dapat ditransfer melalui:

Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Sudirman

No. Rek.  137-00-0735491-9

a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG

Fasilitas

  • Voucher Gopay/Shopeepay
  • Soft Copy Materi
  • Sertifikat Kemnaker
  • Sertifikat Bexcellent

Informasi

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax:(0274) 414137

Web:www.bexcellentjogja.com

Nama:  Satrio

(Customer Relation Officer)

Phone / WA  : 0813 – 2517 – 7427

Email  :satrio@bexcellentjogja.com

https://bexcellentjogja.com/