Tag: manufaktur

Pelatihan Good Manufacturing Practices

Pelatihan Good Manufacturing Practices – Good Manufacturing Practices (GMP) merupakan suatu konsep manajemen dalam bentuk prosedur dan mekanisme proses yang tepat untuk menghasilkan out put yang memenuhi stándar dengan tingkat ketidaksesuaian sekecil mungkin. Istilah GMP di dunia industri pangan dan kemasan, khususnya di Indonesia sesungguhnya telah diperkenalkan oleh Departemen Kesehatan RI sejak tahun 1978 melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 23/MEN.KES/SKJI/1978 tentang Pedoman Cara Produksi Makanan yang Baik (CPMB). Persyaratan GMP sendiri sebenarnya sebenarnya merupakan regulasi atau peraturan sistem mutu (Quality System Regulation) yang diumumkan secara resmi dalam Peraturan Pemerintah Federal Amerika Serikat No. 520 (Section 520 of Food, Drug and Cosmetics (FD&C) Act). Standar umum yang dipergunakan adalah Title 21 Code of Federal Regulation (CFR) part 110 “Good Manufacturing Practices in Manufacturing, Packing, or Holding Human Food”  and  “General Principles Food Hygiene, WHO/FAO International Code Practice”. Standar ini adalah yang standar yang umum diterapkan dalam industri makanan dan kemasan. Implementasi yang efektif dari System Management  adalah dengan menerapkan konsep Hygiene & Sanitation pada system GMP yang akan memberikan keyakinan dan manfaat dalam suatu usaha industri makanan dan industri kemasan terkait. Sistem ini sangat penting di terapkan dalam perindustrian manufaktur dan perusahaan jasa yang terlibat,  untuk meningkatkan kualitas produk dan jasa yang akan dihasilkan.

GMP merupakan persyaratan dasar bagi sebuah industri untuk menghasilkan produk yang bermutu tinggi dan hygienis. GMP Sesuai untuk diterapkan oleh industri yang produknya dikonsumsi dan atau digunakan oleh konsumen dengan tingkat resiko yang sedang sampai tinggi seperti: produk penghasil dan pengolah hasil pangan, perusahaan pengemasan/packaging produk hasil pengolahan pangan, produk obat-obatan tradisional, produk makanan olahan hasil bumi, produk makanan ringan, produk makanan hasil laut, produk kosmetik, produk perlengkapan rumah tangga, dan perusahaan jasa general services untuk industri manufaktur serta semua industri yang terkait dengan produksi produk tersebut. GMP mengendalikan mutu dan hygienitas produk melalui pengendalian faktor lingkungan kerja serta proses produksi mencakup: Design dan Lay out pabrik, Pemeliharaan dan sanitasi, Pengendalian proses produksi, Personel Hygiene, Training dan lain-lain. Memproduksi produk bermutu tinggi dan hygienis tidak cukup hanya dengan kegiatan inpeksi, namun mencakup keseluruhan aktifitas pengendalian. Untuk memastikan bahwa proses pengolahan, penyimpanan dan distribusi produk makanan & kemasan dalam kondisi terkontrol dan konstan, mendekati produk yang diinginkan, dan memenuhi persyaratan aman bagi customer, maka diperlukan pemahaman mengenai GMP. Training GMP akan membantu sebuah organisasi dalam menerapkan standar GMP secara efektif.

Materi Good Manufacturing Practices

  • Pemahaman Good Manufacturing Practice (GMP)
  • Persyaratan dan klausul-klausul persyaratan standar GMP dan CPPOB
  • Primary Production
  • Ruang lingkup standar GMP
  • Lingkungan dan lokasi bangunan beserta fasilitas industry pabrik/plan
  • Design & Facilities: Desain & Fasilitas yang tepat dari awal
  • Proses Validasi
  • Kegiatan sanitasi (personal, ruangan, sistem peralatan dan faslitas pendukung)
  • Pemilahan bahan baku, proses penyimpanan, distribusi proses dan penyimpanan produk jadi berdasarkan karakter dan spesifikasi masing-masing bahan ataupun produk jadi yang dihasilkan
  • Control of Operations, Maintenance & Operation
  • Proses perawatan, pengendalian mesin dan peralatan produksi
  • Sistem pengendalian dan pengawasan proses produksi
  • Penanganan produk akhir (siap jual)
  • Laboratorium pengendalian mutu produk
  • Sistem pengendalian hama / Pest Control
  • Personal Hiegines / Hygiene pekerja
  • Transportation
  • Sistem dokumentasi, standar kerja, standar operating prosedur (SOP), record dan kontrol dokumen
  • Keamanan produk, metode pengolahan ulang produk, prosedur komplain dan penarikan produk Internal Audit GMP

Peserta Good Manufacturing Practices

Pelatihan ini disarankan untuk diikuti oleh:

Factory Manager, Manager/Supervisor Produksi, Quality Control, R&D, Engineering Maintenance, Warehouse & Logistik, GA, HRD. Semua pihak yang terkait dalam pembangun pabrik makanan, kosmetik, farmasi dan bagian lainnya yang berhubungan baik produk maupun jasa.

Tujuan Good Manufacturing Practices

  • Memperoleh pemahaman interpretasi Prinsip & Kriteria Good Manufacturing Practice
  • Memperoleh pemahaman mengenai standar-standar yang mengatur Good Manufacturing Practice
  • Mengetahui strategi yang efektif untuk menerapkan Good Manufacturing Practice
  • Menambah wawasan dengan adanya diskusi studi kasus dengan organisasi lain
  • Mampu mengimplementasikan standar Good Manufacturing Practice dan pengembangannya secara efektif sesuai dengan bidang usaha yang dijalani
  • Membangun manajemen mutu perusahaan yang tepat guna dan efektif diterapkan diperusahaan

Fasilitas Good Manufacturing Practices

  1. Certificate
  2. Hard and soft copy materi
  3. Souvenir
  4. Training room with full AC facilities and multimedia
  5. Once lunch and twice coffee break per day
  6. Qualifed Instructor
  7. Training Kit
  8. Penjemputan dan pengantaran kepulangan ke stasiun/bandara /terminal (untuk peserta luar Jogja)

Waktu dan Tempat Good Manufacturing Practices

Yogyakarta, 14 sd 15 Februari 2022

Pukul: 08.00 – 16.00 WIB

BIAYA

Rp 5.500.000,- /participant (tanpa penginapan & belum termasuk PPN)*

*special price bagi pengirim 3 peserta dari 1 perusahaan yang sama

Pembayaran dapat dilakukan pada saat pelatihan atau dapat ditransfer melalui:

Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Sudirman

No. Rek.  137-00-0735491-9

a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-sertifikasi-ahli-k3-pesawat-angkat-angkut/

Sertifikasi ahli Keselamatan dan kesehatan kerja (k3) konstruksi

Sertifikasi ahli Keselamatan dan kesehatan kerja (k3) konstruksi

Sertifikasi ahli Keselamatan dan kesehatan kerja (k3) konstruksi-Angka kecelakaan kerja di sektor kontruksi didunia pada umumnya lebih tinggi dari angka kecelakaan di sektor lainnya seperti sektor manufaktur maupun industri. Tingginya angka kecelakaan kontruksi bersumber dari berbagai faktor. Beberapa faktor yang mempengaruhi antara lain pekerjaan yang beresiko tinggi, rendah dan kurangnya tenaga ahli K3 kontruksi, serta rendahnya komitmen pengusaha. Permasalahan K3 kontruksi yang pada umum menjadi penyebab banyaknya kecelakaan kerja seperti rendahnya pemahaman dan kepekaan terhadap bahaya dan resiko kontruksi, tidak menguasai peralatan keselamatan diri dan metoda kerja kontruksi yang benar, tidak terpenuhi persyaratan dan standard K3, masih lemahnya hukum maupun sanksi K3, belum ada penerapan Sistem Manajemen K3 yang benar, kurang nya kesadaran perusahaan akan pentingnya K3, serta kurangnya pendidikan dan pelatihan K3 bagi SDM kontruksi. Sehingga belum adanya komitmen yang sama dari seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu menghargai dan mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan kerja sebagai hak asasi pekerja.

Dasar Hukum

  • Undang-Undang No. 13 tahun 2003
  • Undang-Undang No. 1 tahun 1970
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 01/MEN/1980
  • Surat Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum No. Kep. 174/MEN/1986 dan No. 104/Kpts/1986
  • Peraturan-Peraturan terkait lainnya

Tujuan Pelatihan Sertifikasi ahli Keselamatan dan kesehatan kerja (k3) konstruksi

Setelah mengikuti kursus, peserta mampu:

  • Menjelaskan pengawasan K3 Konstruksi dan sarana bangunan
  • Menjelaskan penyebab kecelakaan yang dapat terjadi di tempat kerja dan cara pencegahannya
  • Memahami mekanisme pengawasan K3 Konstruksi dan sarana bangunan

Materi Khusus

  1. Undang-undang dan Peraturan K3 Konstruksi
  2. Pengetahuan Dasar K3
  3. Manajemen Administrasi K3
  4. Manajemen Pelatihan K3 dan Kompetensi
  5. K3 Pekerjaan Konstruksi
  6. K3 Peralatan Konstruksi
  7. K3 Pesawat Angkat dan Angkut
  8. K3 Mekanikal dan Elektrikal
  9. K3 Perancah dan Tangga
  10. Undang-undang Jasa Konstruksi
  11. Pengenalan Jasa Konstruksi
  12. Kesiagaan Sistem Tanggap Darurat
  13. Sistem Pemadam Kebakaran
  14. Manajemen Lingkungan
  15. Hygiene Perusahaan & Proyek
  16. Observasi Lapangan + Seminar

Persyaratan Peserta

Peserta diharapkan membawa:

  1. FC Kartu Tanda Penduduk
  2. Foto 2×3 dan 3×6 dengan Background Merah, masing-masing 3 lembar
  3. Surat Rekomendasi dari Perusahaan

Instruktur
Staff Ahli dari Direktorat Keselamatan Kerja Depnakertrans RI Jakarta

Waktu & Tempat

Tanggal:

  • 16 sd 19 September 2019
  • 22 sd 24 Oktober 2019
  • 19 sd 21 November 2019
  • 17 sd 19 Desember 2019
  • 21 sd 23 Januari 2020
  • 18 sd 20 Februari 2020
  • 17 sd 19 Maret 2020
  • 14 sd 16 April 2020
  • 19 sd 21 Mei 2020
  • 16 sd 18 Juni 2020
  • 14 sd 16 Juli 2020
  • 18 sd 20 Agustus 2020
  • 15 sd 17 September 2020
  • 20 sd 22 Oktober 2020
  • 17 sd 19 November 2020
  • 22 sd 24 Desember 2020

Waktu: 08.00 – 16.00 WIB

Fasilitas

  1. Training Module
  2. Certificate
  3. Jacket or Batik
  4. Qualified Bag
  5. Training Photo
  6. Training room with full AC facilities and multimedia
  7. Once lunch and twice coffee break every day of training
  8. Qualified Instructor
  9. Transportation from airport / railway to hotel and from hotel to the training venue

Rika Agustina
Mobile/ WA : 0853-3016-5633
Email : rika@bexcellentjogja.com
WEB :www.bexcellentjogja.com