Tag: Badan Nasional Sertifikasi Profesi

Teknisi Muda Jaringan Komputer

Sertifikasi Okupasi Teknisi Muda Jaringan Komputer 

Sertifikasi Teknisi Muda Jaringan Komputer adalah inisiatif penting dalam menyiapkan tenaga kerja dengan kompetensi khusus di bidang jaringan komputer. Dengan pesatnya perkembangan era digital, kebutuhan akan profesional yang terampil dalam mengelola, merancang, dan memelihara jaringan komputer semakin meningkat. Sertifikasi ini memberikan pengakuan resmi kepada individu yang telah menunjukkan kemampuan dasar dalam instalasi, konfigurasi, dan pemeliharaan jaringan komputer, memastikan bahwa mereka memenuhi standar industri dan siap bersaing di pasar kerja global.

Latar belakang sertifikasi ini dipengaruhi oleh tingginya permintaan industri teknologi informasi dan komunikasi (TIK) akan tenaga kerja yang terampil. Banyak perusahaan yang memerlukan teknisi jaringan untuk memastikan infrastruktur TI mereka berfungsi dengan baik. Sertifikasi ini dirancang untuk memvalidasi pengetahuan dasar peserta tentang jaringan komputer dan memastikan bahwa kemampuan mereka memenuhi standar industri yang ditetapkan. Dengan sertifikasi ini, teknisi muda dapat menunjukkan bahwa mereka memiliki keterampilan yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan industri di bidang jaringan komputer.

 

Tujuan  Sertifikasi

Mengetahui sekaligus memastikan standar kompetensi Bidang Jaringan Komputer sesuai dengan acuan SKKNI melalui ketelusuran bukti dan pengalaman, sehingga tersedianya tenaga kerja kompeten di Sektor Informasi dan Komunikasi.

 

Unit  Kompetensi

    No       Kode Unit             Nama Unit Kompetensi

  1.   631100.011.01          Mengelola kegiatan operasi pusat data harian
  2.   631100.013.01          Mengelola siklus hidup peralatan dan perangkat pusat data
  3.   631100.014.01          Mengelola kegiatan perawatan pusat data
  4.   631100.009.01          Mengelola Keselamatan Kerja
  5.   631100.010.01         Mengelola Keamanan Fisik Pusat Data
  6.   631100.012.01         Mengelola Kegiatan Pembersihan Pusat Data

 

Instruktur Teknisi Muda Jaringan Komputer

Tim LSP

 

Persyaratan Peserta

  1. Minimal SMK jurusan komputer dan jaringan atau
  2. Minimal SMA sederajat dan pelatihan bidang jaringan komputer atau
  3. Minimal SMA sederajat dengan pengalaman kerja pada bidang jaringan komputer minimal 1 tahun
  4. Curriculum Vitae (CV)
  5. Foto Copy Ijazah Terakhir
  6. Foto Copy Sertifikat Pelatihan
  7. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  8. Foto Ukuran 3×4

Pelaksanaan Teknisi Muda Jaringan Komputer

Tanggal                  : 3 hari September 2024 (2 hari Pelatihan + 1 hari asesmen)*

Pukul                      : 08.00 – selesai

Tempat asesmen     : Online

*(Tanggal dan tempat asesmen bersifat tentatif, menunggu kuota peserta terpenuhi (minimal 4 peserta) dan menyesuaikan kebutuhan peserta)

 

Fasilitas Teknisi Muda Jaringan Komputer

  • Materi Pelatihan
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat BNSP

Informasi Pendaftaran

Office

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjoga.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

Pengendali Organisme Penganggu Tumbuhan

PELATIHAN DAN UJI KOMPETENSI BNSP BIDANG PENGENDALI ORGANISME PENGGANGGU TUMBUHAN

Sertifikasi BNSP Pengendali Organisme Penganggu Tumbuhan – Pertanian yang berkelanjutan dan produktif merupakan salah satu pilar utama ketahanan pangan dan ekonomi suatu negara. Dalam konteks ini, pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) menjadi sangat krusial untuk memastikan kualitas dan kuantitas hasil pertanian. OPT, seperti hama dan penyakit tanaman, dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan dan berdampak pada kesejahteraan petani. Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan tenaga profesional yang memiliki kompetensi dan keahlian khusus dalam pengelolaan OPT. Oleh karena itu, sertifikasi profesi di bidang pengendalian OPT menjadi penting untuk menjamin bahwa para praktisi di lapangan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan etika yang memadai untuk melaksanakan tugas mereka secara efektif dan bertanggung jawab.

Sertifikasi profesi ini tidak hanya berfungsi sebagai pengakuan formal atas kemampuan dan keahlian seseorang, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan standar pengelolaan OPT di Indonesia. Dengan adanya sertifikasi, para profesional diharapkan dapat mengikuti perkembangan terbaru dalam teknologi dan metode pengendalian OPT, serta menerapkan praktik-praktik terbaik yang sesuai dengan regulasi dan pedoman yang berlaku. Hal ini pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan produktivitas pertanian, pengurangan penggunaan pestisida yang berlebihan, dan pelestarian lingkungan. Melalui sertifikasi ini, Indonesia dapat memperkuat sistem pertanian yang lebih berkelanjutan dan berdaya saing tinggi di kancah global.

Tujuan Sertifikasi Pengendali Organisme Penganggu Tumbuhan

Mengetahui sekaligus memastikan standar kompetensi Bidang Keahlian sesuai dengan acuan SKKNI melalui ketelusuran bukti dan pengalaman, sehingga tersedianya tenaga kerja kompeten di Sektor Pertanian Bidang Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan.

Unit  Kompetensi Pengendali Organisme Penganggu Tumbuhan

Pembekalan unit kompetensi berdasarkan SKKNI Nomor Kep 08/MEN/I/2011

 

Kompetensi Umum dan Inti pada masing-masing level POPT

No Unit Kompetensi Asisten Pengendali Pengendali Ahli Pengendali  
I. Kelompok Kompetensi Umum
1 Mengaktualisasikan Nilai-Nilai Kehidupan * * *  
2 Mengorganisasikan Pekerjaan . . .  
3 Melakukan Komunikasi Dialogis . . .  
4 Membangun Jejaring Kerja . . .  
5 Mengorganisasikan Masyarakat . . .  
II. Kelompok Kompetensi Inti
1 Melaksanakan Pengamatan Keliling * o o  
2 Mengevaluasi Hasil Pengamatan Keliling o * o  
3 Melaksanakan Pengamatan Tetap * (1) o o  
4 Mengevaluasi Hasil Pengamatan Tetap o * (1) o  
5 Menganalisis Dinamika Populasi OPT o o * (1)  
6 Melaksanakan Surveilans  
7 Mengevaluasi Hasil Surveilans o  
8 Mengumpulkan Spesimen  
9 Memurnikan Isolat * * o  
10 Membuat koleksi OPT/OPTK * * o  
11 Membuat Bahan Informasi dan Visualisasi OPT/OPTK * * *  
12 Memprakirakan Risiko OPT o * (1) * (1)  
13 Melakukan analisis risiko OPT/OPTK o o * (2)  
14 Melaksanakan Pengendalian OPT/Perlakuan karantina OPTK * * *  
15 Mengevaluasi Keefektifan Pengendalian OPT/Tindakan Karantina OPTK o * *  
16 Mengembangkan Teknik Pengamatan OPT/OPTK o o *  
17 Mengembangkan Teknik Peramalan OPT o o * (1)  
18 Mengembangkan Teknik Pengendalian OPT/Tindakan Karantina OPTK o o *  
19 Mengevaluasi Manfaat Penerapan PHT o o * (1)     

Keterangan :

*/./-        Unit Kompetensi yang harus diujikan, berlaku untuk POPT Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Karantina

o         Unit kompetensi yang tidak diujikan

* (1)     Hanya berlaku untuk POPT Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan

* (2)     Hanya berlaku untuk POPT Karantina

 

Kompetensi Khusus/Pilihan Pengendali Organisme Penganggu Tumbuhan

No Unit Kompetensi Keterangan
III. Kelompok Kompetensi Khusus/ Pilihan
1 Mengeksplorasi Agens Hayati Unit Kompetensi Pilihan:

1. Asisten Pengendali diharuskan memilih 3 unit kompetensi khusus.

2. Pengendali diharuskan memilih 5 unit kompetensi khusus.

3. Ahli Pengendali diharuskan memilih 7 unit kompetensi khusus.

2 Mengembangkan Formulasi Agens Hayati
3 Mengembangkan Biopestisida
4 Mengembangkan Pestisida Nabati
5 Mengidentifikasi Bakteri
6 Mengidentifikasi Virus
7 Mengidentifikasi Cendawan
8 Mengidentifikasi Nematoda
9 Mengidentifikasi Serangga
10 Mengidentifikasi Gulma
11 Mengidentifikasi Tungau
12 Mengidentifikasi Mollusca
13 Mengidentifikasi Phytoplasma
14 Mengembangkan Teknologi Spesifik Lokasi (Indigenous technology) dan Pengendalian OPT
15 Menentukan atau Mengembangkan Ambang Pengendalian OPT
16 Mengkalibrasi Alat Pengendalian/Perlakuan Karantina
17 Mengembangkan Alat Perangkap OPT/OPTK
18 Melakukan Fumigasi
19 Mengkaji Eksplosi OPT dan Taksasi Kehilangan Hasil
20 Memandu Kelompok Tani Dalam Penerapan PHT

 

Persyaratan Peserta Pengendali Organisme Penganggu Tumbuhan

  1. Pas foto 3×4 (3 lembar).
  2. Copy identitas diri KTP/KK (1 lembar).
  3. Copy ijazah terakhir (1 lembar).
  4. Copy sertifikat yang relevan dengan skema sertifikasi yang diikuti, bila ada.
  5. CV pengalaman / keterangan kerja yang relevan dengan skema sertifikasi yang diikuti.
  6. Portofolio yang relevan dengan skema sertifikasi yang diikuti, bila ada. 

Instruktur

Kegiatan pembekalan dan uji kompetensi ini akan diampu tim instruktur dan praktisi dan tim assessor dari LSP.

Waktu dan Tempat

Tanggal                 : 06 – 08 Agustus 2024

Pukul                     : 08.00 – 16.00 WIB

Lokasi                    : Yogyakarta

(Tanggal pelaksanaan bersifat tentative, menyesuaikan kebutuhan peserta dan kesediaan instruktur serta asesor)

 

Fasilitas

Fasilitas:

  • Softcopy Materi Pelatihan
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten

Tidak termasuk fasilitas:

  • Pajak-pajak yang berlaku

Informasi & Pendaftaran

Office

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email: satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

Inspektur Pertanian Organik

Pelatihan Berbasis Kompetensi Inspektur Pertanian Organik

Kompetensi Inspektur Pertanian Organik – Pertanian tidak hanya menjadi fokus utama dalam menjaga ekosistem yang seimbang, tetapi juga dalam memastikan suplai pangan yang aman dan berkualitas. Namun, untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan, diperlukan peran penting dari inspektur yang memiliki kemampuan untuk melakukan penilaian yang menyeluruh terhadap praktik-praktik pertanian organik. Inspektur ini tidak hanya bertugas untuk memastikan bahwa produk pertanian organik memenuhi kriteria tertentu, tetapi juga untuk memastikan bahwa proses produksinya sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan dan kesejahteraan lingkungan. Dengan demikian, peran inspektur menjadi kunci dalam memastikan integritas dan kepercayaan terhadap produk pertanian organik di pasar.

Tujuan Sertifikasi Pertanian Organik

  • Meningkatkan pemahaman tentang prinsip-prinsip dasar pertanian organik.
  • Mengembangkan keterampilan inspeksi yang efektif dan efisien dalam bidang pertanian organik.
  • Memahami regulasi dan standar pertanian organik yang berlaku secara internasional maupun lokal.
  • Mempelajari teknik pengelolaan tanah dan tanaman organik yang berkelanjutan.

Unit Kompetensi Inspektur Pertanian Organik

Pembekalan unit kompetensi berdasarkan SKKNI Nomor 317 Tahun 2011

  • TAN.OT01.005.01 | Menerapkan Sistem Inspeksi Efektif
  • TAN.OT01.006.01 | Melakukan Komunikasi Efektif di Bidang Inspeksi
  • TAN.OT01.007.01 | Menerapkan Prinsip Audit dalam Inspeksi
  • TAN.OT01.008.01 | Menerapkan Kriteria Audit dalam Inspeksi
  • TAN.OT02.015.01 | Menyusun Rencana Kerja Inspeksi
  • TAN.OT02.016.01 | Mempersiapkan Perangkat Inspeksi
  • TAN.OT02.017.01 | Melakukan Verifikasi Sejarah Lahan
  • TAN.OT02.018.01 | Melakukan Verifikasi Dokumen Penerapan Pertanian Organik
  • TAN.OT02.027.01 | Menetapkan Hasil Inspeksi
  • TAN.OT02.028.01 | Menyusun Laporan Inspeksi
  • TAN.OT02.019.01 | Menilai Konversi Lahan
  • TAN.OT02.020.01 | Menilai Pengelolaan Kesuburan Tanah
  • TAN.OT02.021.01 | Menilai Pengelolaan Pengairan
  • TAN.OT02.022.01 | Menilai Pupuk Organik
  • TAN.OT02.023.01 | Menlai Persiapan Benih/Bahan Tanam Organik
  • TAN.OT02.024.01 | Menilai Pestisida Organik
  • TAN.OT02.025.01 | Menilai Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) pada Pertanian Organik
  • TAN.OT02.026.01 | Menilai Pengelolaan Panen

 

Peserta Pelatihan Inspektur Pertanian Organik

Peserta pelatihan adalah para inspektur pertanian, petani, dan tenaga teknis yang terlibat dalam pertanian.

Instruktur

Instruktur pelatihan ini terdiri dari para ahli dan praktisi yang memiliki pengalaman luas dalam bidang pertanian organik.

 

Waktu & Lokasi

REGULER TRAINING

Yogyakarta, 3 hari di September 2024

Jam    : 08.00 – selesai

Fasilitas

  • Module / Handout
  • Sertifikat dari Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Training Kit
  • Sertifikat BNSP
  • Soft Copy Materi
  • Coffee Break & Lunch
  • Souvenir Exclusif
  • Meeting Room

 

Informasi

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Web: www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio                                        Customer Relation OfficerPhone / WA  : 0813-2517-7427

Email: satrio@bexcellentjogja.com

 

Sertifikasi Pengelolaan Perikanan

Sertifikasi Pengelolaan Perikanan BNSP

Sertifikasi Pengelolaan Perikanan BNSP – Sertifikasi pengelolaan perikanan merupakan langkah penting dalam upaya menjaga keberlanjutan sumber daya laut yang semakin terancam akibat aktivitas perikanan yang tidak berkelanjutan. Di Indonesia, Badan Nasional Sertifikasi Profesi memegang peranan kunci dalam memberikan untuk praktik pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab.

Pengertian Pembinaan Pengelolaan Perikanan BNSP

Sertifikasi pengelolaan perikanan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) merupakan sebuah proses yang bertujuan untuk mengakui dan mengesahkan bahwa praktik manajemen perikanan yang dilakukan oleh suatu pihak atau organisasi telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Definisi dan Ruang Lingkup Sertifikasi BNSP dalam Konteks Pemeliharaan Perikanan
Sertifikasi pengelolaan perikanan BNSP mencakup berbagai aspek pengelolaan yang berkelanjutan, seperti metode penangkapan yang ramah lingkungan, pemantauan dan pengelolaan stok ikan yang efektif, serta kepatuhan terhadap regulasi perikanan yang berlaku.
Peran Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dalam Memberikan Sertifikasi
BNSP memastikan bahwa proses sertifikasi dilakukan secara transparan, adil, dan berdasarkan pada kriteria yang telah ditetapkan secara jelas. Dengan demikian, sertifikasi yang dikeluarkan oleh BNSP memiliki nilai yang diakui dan dihormati baik di tingkat nasional maupun internasional. 

Tantangan dalam Mendapatkan Sertifikasi Pengelolaan Perikanan BNSP

Mendapatkan sertifikasi pengelolaan perikanan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bukanlah hal yang mudah dan sering kali dihadapkan dengan berbagai tantangan. 

  1. Kendala-kendala Umum yang Dihadapi.
  2. Keterbatasan Sumber Daya Finansial
  3. Kesulitan Memenuhi Standar Teknis
  4. Keterlibatan dan Koordinasi Antar Pihak

Studi Kasus

Upaya kolaboratif antara nelayan lokal, pemerintah daerah, dan organisasi non-pemerintah, Desa Nelayan XYZ berhasil memenuhi semua persyaratan sertifikasi BNSP. Mereka berhasil mengadopsi praktik penangkapan ikan yang berkelanjutan, memperbaiki infrastruktur pengelolaan limbah, dan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi perikanan yang berlaku. Dengan memperoleh sertifikat BNSP, Desa Nelayan XYZ tidak hanya mendapatkan pengakuan internasional atas praktik pengelolaan perikanan mereka yang berkelanjutan, tetapi juga menarik minat pasar global terhadap produk ikan mereka. Ini tidak hanya meningkatkan pendapatan nelayan secara signifikan, tetapi juga memberdayakan komunitas lokal untuk menjaga lingkungan laut mereka.

Dampak Positif yang Dirasakan oleh Pihak Terkait Setelah Mendapatkan Sertifikasi

  1. Peningkatan Pendapatan
  2. Konservasi Sumber Daya
  3. Penguatan Komunitas

Kesimpulan Pelatihan Pengelolaan Perikanan BNSP

Sertifikasi pengelolaan perikanan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) memainkan peran krusial dalam menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan di Indonesia. Dari artikel ini, dapat disimpulkan beberapa hal penting mengenai sertifikasi ini serta langkah-langkah ke depan untuk meningkatkan penerapannya.


Ringkasan tentang Pentingnya Sertifikasi Pemeliharaan Perikanan oleh BNSP


Langkah-langkah ke Depan untuk Meningkatkan Penerapan Sertifikasi ini
Untuk meningkatkan efektivitas dan penerapan pelatihan pengelolaan perikanan BNSP, langkah-langkah berikut dapat dipertimbangkan:
1. Edukasi dan Pelatihan: Memberikan lebih banyak pendidikan dan pelatihan kepada nelayan tentang praktik pengelolaan perikanan yang berkelanjutan serta manfaat dari memperoleh sertifikasi BNSP.
2. Penguatan Infrastruktur: Mendukung pembangunan infrastruktur yang diperlukan untuk memantau dan melaporkan praktik perikanan, seperti sistem pemantauan stok ikan dan penanganan limbah.
3. Penguatan Kerjasama: Mendorong kerjasama yang lebih erat antara nelayan, pemerintah daerah, badan sertifikasi, dan organisasi masyarakat sipil untuk menciptakan pendekatan yang komprehensif dalam pengelolaan perikanan.
4. Pengawasan dan Evaluasi Berkala: Melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap implementasi sertifikasi untuk memastikan bahwa standar yang ditetapkan terus dipatuhi dan ditingkatkan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan bahwa  pengelolaan perikanan BNSP dapat semakin memberikan kontribusi positif yang signifikan dalam menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan di Indonesia.

Informasi Pendaftaran

SERTIFIKASI BNSP TEKNISI PUSAT DATA MUDA

Sertifikasi BNSP Teknisi Pusat Data Muda – Selama beberapa dekade terakhir, pertumbuhan bisnis dan kemajuan teknologi telah saling terkait satu sama lain untuk bersinergi demi kemajuan yang kontinyu. Dengan setiap kebutuhan bisnis baru, teknologi telah melangkah untuk memberikan solusi yang tepat. Modal yang luar biasa besar telah diinvestasikan dalam perangkat keras dan piranti lunak baru, sehingga membuat infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dapat memberikan keunggulan kompetitif bagi setiap organisasi yang memanfaatkannya. Oleh karena itu selama bertahun-tahun organisasi yang paling berhasil dalam menopang pertumbuhan adalah mereka yang telah mengambil keuntungan dari inovasi baru sambil mengurangi biaya, kompleksitas, dan kelebihan kapasitas.

Sebuah pusat data merupakan fasilitas yang merupakan pusat dari kegiatan operasional TIK beserta seluruh komponen peralatannya, dan merupakan tempat dimana sebuah organisasi menyimpan, mengelola, dan menyebarluaskan data. Pusat data menjadi wadah untuk sistem informasi sebuah organisasi dan merupakan infrastruktur sangat penting untuk kelangsungan operasi sehari-hari. Konsekuensi dari realitas ini adalah bahwa keandalan pusat data adalah prioritas utama bagi tiap organisasi.

Deskripsi

Dengan begitu banyak pusat data dan penyedia komputasi awan (cloud computing services) di luar sana hari ini, bila sebuah pusat data tidak melaksanakan perbaikan terus-menerus untuk fasilitas dan operasionalnya, maka pusat data tersebut memiliki risiko kehilangan pelanggan/pengguna yang berpindah ke penyelenggara layanan pusat data lain.

Sebuah pusat data yang baik harus memiliki strategi untuk secara berkala melakukan audit kinerja pusat data dan mengidentifikasi ruangruang untuk perbaikan. Sejalan dengan inovasi teknologi yang dibuat sepanjang waktu, maka kegiatan evaluasi peralatan dan penyusunan jadwal berkala untuk peremajaan (upgrade) akan dapat membantu pusat data mempertahankan dan meningkatkan efisiensi dari waktu ke waktu.

Manfaat

Peningkatan kinerja sebuah pusat data tidak hanya difokuskan pada perangkat keras dan peralatannya saja, tapi hal yang paling penting adalah memastikan bahwa sebuah pusat data dirancang, dikelola, dan dioperasikan oleh SDM dengan kompetensi yang handal dan sesuai dengan tugas dan jabatannya. Hal ini semakin penting untuk profesional/tenaga kerja bidang TIK, khususnya bidang pengelolaan pusat data untuk memenuhi tantangan hari ini, dan secara proaktif menggapai tujuan mereka di masa depan. Dengan tersedianya SDM yang handal, profesional, dan memiliki keahlian dalam mengelola sebuah pusat data akan mendukung kinerja TIK yang optimal, karena diharapkan akan dapat memberikan jaminan infrastruktur pusat data yang tangguh dan terawat dengan baik.

 

Keterampilan dan keahlian mengelola sebuah pusat data merupakan hal yang sangat dibutuhkan oleh SDM yang memiliki tugas dan Tanggung jawab di bidang pusat data.

Untuk membantu organisasi dan anggota saat ini dan masa depan tenaga kerja ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bekerjasama dengan para ahli dari akademisi, pemerintah, dan sektor swasta mengembangkan sebuah kerangka tingkat tinggi yang menetapkan standar nasional mewakili pengetahuan dan keterampilan penting yang harus dimiliki oleh praktisi pengelolaan pusat data.

Atas dasar pertimbangan tersebut di atas, Kemkominfo mendorong upaya-upaya yang diperlukan untuk membangun dasar bagi pengembangan program sertifikasi keamanan yang akan diterima secara luas oleh sektor publik dan swasta. Kementerian Kominfo, Kementerian Ketenagakerjaan dan lembaga pemerintah lainnya dapat membantu upaya-upaya ini dengan efektif mengartikulasikan kebutuhan masyarakat dan industri terhadap pengelolaan pusat data. Sebagai tindak lanjut dari upaya ini adalah program Pelatihan dan Pendidikan di bidang TIK bidang pengelolaan pusat data untuk pembangunan angkatan kerja yang dapat mencukupi kebutuhan industri nasional.

Unit Kompetensi TEKNISI PUSAT DATA MUDA

No       Kode Unit            Nama Unit Kompetensi

  1. 631100.011.01 Mengelola kegiatan operasi pusat data harian
  2. 631100.013.01 Mengelola siklus hidup peralatan dan perangkat pusat data
  3. 631100.014.01 Mengelola kegiatan perawatan pusat data
  4. 631100.009.01 Mengelola Keselamatan Kerja
  5. 631100.010.01 Mengelola Keamanan Fisik Pusat Data
  6. 631100.012.01 Mengelola Kegiatan Pembersihan Pusat Data

Instruktur

Irwin Supriadi, S.Kom., M.T dan Tim

Persyaratan TEKNISI PUSAT DATA MUDA

  • Pas foto 3×4 (3 lembar)
  • Copy identitas diri KTP/KK (1 lembar)
  • Copy ijazah terakhir (1 lembar)
  • Copy sertifikat pelatihan yang relevan dengan Skema Teknisi Pusat Data Muda
  • CV pengalaman / keterangan kerja yang relevan dengan Skema Teknisi Pusat Data Muda
  • Portofolio yang relevan dengan Skema Teknisi Pusat Data Muda

Waktu & Tempat

Tanggal               :    tanggal 19 sd 21 Juni 2024

Pukul                   :     08.00 – sd selesai

Via                         :     Yogyakarta

Fasilitas

Biaya sudah termasuk fasilitas training sebagai berikut:

  • Materi Pelatihan
  • Meeting Room
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Sarana dan prasarana sesi Sertifikasi
  • Souvernir
  • Coffe break dan makan siang

Biaya belum termasuk:

  • Pajak – pajak yang berlaku

Informasi

OfficeJl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-sertifikasi-bnsp-profesi-data-analyst/

Pelatihan & Sertifikasi Administrasi Perkantoran BNSP

Administrasi Perkantoran BNSP – Dalam dinamika organisasi, Administrasi Perkantoran menjadi pilar utama dalam menjamin kelancaran dan efisiensi operasional, tak terkecuali di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Latar belakang penerapan Administrasi Perkantoran dalam BNSP menjadi kunci utama bagi keberhasilan penyelenggaraan tugas dan fungsi lembaga.

Seiring dengan tuntutan tata kelola yang semakin kompleks, administrasi perkantoran bukan hanya sekadar serangkaian tugas rutin, melainkan sebuah fondasi yang mendasari keberhasilan setiap inisiatif dan keputusan yang diambil oleh BNSP. Artikel ini akan membahas secara mendalam latar belakang dari implementasi Administrasi Perkantoran di BNSP dan menggali peran krusial yang diemban oleh divisi ini dalam mendukung pencapaian tujuan lembaga.

 

Mengungkap Kunci Sukses Administrasi Perkantoran

Dalam menjalankan roda organisasionalnya, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) tidak dapat terlepas dari peran vital Administrasi Perkantoran. Dengan berfokus pada tugas-tugas administratif yang esensial, mari kita selami beberapa aspek krusial yang membuat Administrasi Perkantoran  menjadi fondasi yang tak tergantikan.

1. Pengelolaan Dokumen dan Arsip

Pengelolaan dokumen dan arsip menjadi pondasi utama Administrasi Perkantoran BNSP. Kehadiran sistem pengarsipan yang terstruktur bukan hanya sebagai pendukung operasional sehari-hari, tetapi juga sebagai langkah proaktif untuk memenuhi standar keamanan dan keberlanjutan informasi.

Dalam blog ini, kita akan menggali bagaimana Administrasi Perkantoran mengimplementasikan kebijakan pengelolaan dokumen yang efektif, membantu dalam meminimalkan risiko dan memastikan aksesibilitas informasi yang optimal.

2. Penyelenggaraan Rapat dan Pertemuan

Keberhasilan suatu organisasi seringkali ditentukan oleh kejelasan komunikasi dan koordinasi internal. Administrasi Perkantoran BNSP bertanggung jawab atas penyelenggaraan rapat dan pertemuan yang efisien.

3. Pengelolaan Surat Menyurat

Surat menyurat merupakan medium komunikasi formal yang tetap relevan dalam lingkup administrasi perkantoran. Bagaimana BNSP mengelola surat menyuratnya secara efisien? Artikel ini akan membahas kebijakan pengelolaan surat, metode distribusi yang efektif, dan bagaimana Administrasi Perkantoran menjadi garda terdepan dalam menjaga kejelasan komunikasi melalui medium ini.

4. Tugas-tugas Administratif Lainnya

Selain tiga aspek utama di atas, tugas-tugas administratif lainnya juga memiliki peran signifikan dalam mendukung operasional harian BNSP. Dari pemantauan inventaris hingga manajemen perjalanan dinas, artikel ini akan membahas variasi tugas administratif lainnya yang menjadi tulang punggung kelancaran operasional BNSP.

Melalui pembahasan ini, kita akan menemukan betapa pentingnya Administrasi Perkantoran BNSP dalam menyelaraskan berbagai kegiatan operasional, memastikan bahwa setiap roda organisasi berputar dengan seimbang dan efisien.

Mari kita eksplorasi bersama bagaimana Administrasi Perkantoran BNSP menjadi kunci sukses di balik prestasi lembaga ini.

 

Mengungkap Keteraturan: Struktur Organisasi Administrasi Perkantoran BNSP</h3>

Struktur organisasi menjadi landasan bagi suksesnya setiap lembaga, tak terkecuali Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

1. Deskripsi Jabatan dan Tanggung Jawab

Administrasi Perkantoran menghadirkan sejumlah jabatan yang memiliki peran masing-masing dalam mendukung kelancaran operasional lembaga. Dari Kepala Bagian Administrasi hingga Staf Administrasi, kita akan merinci deskripsi jabatan dan tanggung jawab yang melekat. Bagaimana peran setiap individu dalam menjaga kelancaran administratif dan mendukung misi BNSP?

2. Hubungan Antara Bagian Administrasi dengan Unit Lainnya</h3>

Keberhasilan Administrasi Perkantoran tidak hanya bergantung pada keterampilan individu, tetapi juga pada integrasi yang kuat dengan unit lain di dalam BNSP. Dalam artikel ini, kita akan mengeksplorasi bagaimana hubungan antara bagian administrasi dengan unit-unit lainnya seperti Keuangan, SDM, dan Unit Operasional. Bagaimana kolaborasi antarbagian memastikan arus informasi yang cepat dan keputusan yang terkoordinasi?

 

Membangun Fondasi Kuat: Kualifikasi dan Kompetensi Tenaga Administrasi Perkantoran BNSP</strong>

Dalam menjalankan tugas-tugas administratifnya, tenaga administrasi menjadi tulang punggung bagi kelancaran operasional sebuah organisasi, termasuk Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Artikel ini akan membahas tiga aspek utama yang membentuk kualifikasi dan kompetensi tenaga administrasi, dari pendidikan hingga keahlian teknologi informasi.

1. Pendidikan dan Pelatihan yang Diperlukan

Pendidikan dan pelatihan menjadi fondasi penting bagi tenaga administrasi dalam mengemban tugas-tugasnya dengan baik.  Bagaimana pendidikan dan pelatihan ini membantu meningkatkan kualitas dan profesionalisme tenaga administrasi BNSP?

2. Kemampuan Komunikasi dan Keterampilan Teknis

Kemampuan komunikasi yang baik menjadi kunci dalam menjalankan tugas administratif dengan efisien. Selain itu, keterampilan teknis seperti penguasaan bahasa inggris, kemampuan mengetik cepat, dan keahlian dalam menggunakan perangkat lunak kantor menjadi hal penting yang harus dimiliki. Dalam artikel ini, kita akan menyoroti bagaimana kemampuan komunikasi yang efektif dan keterampilan teknis yang memadai memainkan peran krusial dalam kesuksesan tenaga administrasi BNSP.

3. Keahlian Penggunaan Teknologi Informasi

Dalam era digital seperti sekarang, keahlian dalam menggunakan teknologi informasi menjadi hal yang tak terelakkan bagi tenaga administrasi. Mulai dari penggunaan aplikasi pengolah kata hingga sistem manajemen basis data, artikel ini akan membahas betapa pentingnya tenaga administrasi memiliki kemampuan dalam memanfaatkan teknologi informasi secara efektif.

 

Menghadapi Tantangan: Kualifikasi dan Kompetensi Tenaga Administrasi

Tenaga administrasi seringkali berada di garis depan dalam menangani berbagai tantangan yang muncul dalam menjalankan tugas-tugas administratifnya. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi dua aspek penting seputar kualifikasi dan kompetensi tenaga administrasi, yaitu tantangan umum yang dihadapi serta strategi dan solusi untuk mengatasinya.

1. Tantangan Umum dalam Administrasi Perkantoran

Tantangan dalam administrasi perkantoran dapat bervariasi, mulai dari penumpukan pekerjaan hingga kesulitan dalam mempertahankan tingkat keakuratan dan kecepatan dalam mengelola dokumen dan arsip. Artikel ini akan membahas beberapa tantangan umum yang dihadapi oleh tenaga administrasi BNSP, seperti ketidakseimbangan beban kerja, perubahan kebijakan internal, dan peningkatan kompleksitas tugas administratif. Bagaimana tantangan-tantangan ini memengaruhi kinerja dan efisiensi tenaga administrasi?

2. Strategi dan Solusi Mengatasi Tantangan Tersebut

Setiap tantangan tentu memiliki solusi yang tepat agar dapat diatasi dengan efektif. Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai strategi dan solusi yang dapat diterapkan oleh tenaga administrasi BNSP untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut. Mulai dari pengaturan prioritas tugas, penerapan teknologi informasi yang canggih, hingga peningkatan komunikasi antarbagian. Bagaimana strategi dan solusi ini membantu meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam menjalankan tugas administratif?

Dengan memahami tantangan yang dihadapi dan mencari solusi yang tepat, tenaga administrasi BNSP dapat menjadi lebih tangguh dalam menghadapi berbagai rintangan dalam menjalankan tugas-tugasnya. Mari bersama-sama mengeksplorasi bagaimana kualifikasi dan kompetensi yang tepat dapat membantu tenaga administrasi mengatasi berbagai tantangan dengan kemampuan yang lebih baik.

 

Membangun Masa Depan: Inovasi dalam Administrasi Perkantoran BNSP

Dalam era di mana teknologi terus berkembang dengan pesat dan tuntutan efisiensi semakin meningkat, inovasi dalam administrasi perkantoran menjadi kunci untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan operasional sebuah lembaga, termasuk Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai inovasi yang diterapkan dalam administrasi perkantoran, dari pemanfaatan teknologi baru hingga implementasi praktik terbaik yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas.

Dengan adanya inovasi, BNSP dapat menghadapi berbagai tantangan yang muncul dalam menjalankan tugas administratifnya dengan lebih baik. Mari

 

Menelusuri Jejak Keberhasilan: Studi Kasus Implementasi Administrasi Perkantoran BNSP

Studi kasus tentang implementasi administrasi perkantoran BNSP tidak hanya memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana suatu lembaga mengelola tugas-tugas administratifnya, tetapi juga mengungkapkan dampak nyata yang dimiliki oleh efisiensi administrasi terhadap keseluruhan kinerja organisasi. Dalam artikel ini, kita akan mengeksplorasi pengalaman positif dan pembelajaran yang diperoleh dari implementasi administrasi perkantoran BNSP serta dampak positifnya pada kinerja organisasi secara keseluruhan.

 

1. Pemanfaatan Teknologi Baru

BNSP senantiasa berupaya untuk mengadopsi teknologi terbaru dalam mengelola tugas-tugas administratifnya. Pemanfaatan sistem manajemen dokumen digital, aplikasi manajemen proyek online, serta penggunaan perangkat lunak analitik data menjadi beberapa contoh bagaimana BNSP memanfaatkan tekno Dalam bagian ini, kita akan menjelajahi berbagai teknologi baru yang telah diterapkan oleh BNSP dan dampaknya terhadap kinerja administratif.

2. Implementasi Praktik Terbaik

BNSP juga aktif dalam menerapkan praktik terbaik dalam administrasi perkantorannya. Hal ini meliputi penggunaan metode manajemen waktu yang efektif, penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, serta peningkatan kolaborasi antarbagian. Dengan 

3. Upaya Peningkatan Efisiensi dan Produktivitas

Tujuan utama dari inovasi dalam administrasi perkantoran BNSP adalah untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas secara keseluruhan. Melalui penggunaan teknologi baru dan penerapan praktik terbaik, BNSP terus melakukan upaya-upaya untuk memperbaiki proses kerja dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang tersedia. Dalam bagian ini, kita akan membahas berbagai langkah konkret yang diambil oleh BNSP dalam rangka meningkatkan efisiensi dan produktivitas dalam administrasi perkantorannya.

Dengan terus menerapkan inovasi dalam administrasi perkantoran, BNSP dapat tetap relevan dan adaptif dalam menghadapi tantangan yang terus berkembang. Mari kita bersama

Kesimpulan Administrasi Perkantoran BNSP</h3>

Setelah menjelajahi berbagai aspek dan inovasi dalam administrasi perkantoran BNSP, kita dapat menyimpulkan beberapa hal penting yang menjadi landasan bagi keberhasilan operasional lembaga ini.

Rangkuman Temuan Utama

Dalam perjalanan ini, kita telah melihat bagaimana Administrasi Perkantoran menjadi tulang punggung kelancaran operasional lembaga, mulai dari pengelolaan dokumen hingga implementasi teknologi terbaru. Beberapa temuan utama yang perlu disoroti adalah:

      • Pentingnya penerapan sistem manajemen dokumen digital untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas informasi.
      • Peran krusial komunikasi dan kolaborasi antarbagian dalam menjaga koordinasi operasional.
      • Dampak positif dari inovasi dalam meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan kualitas layanan.

Pentingnya Administrasi Perkantoran

Pentingnya administrasi perkantoran dalam mendukung BNSP tidak bisa dilebih-lebihkan. Dari pengelolaan dokumen hingga strategi inovatif, administrasi perkantoran menjadi tulang punggung dalam menjaga kelancaran dan keberhasilan operasional lembaga.

https://bexcellentjogja.com/pembinaan-sertifikasi-ak3-pubt/

 
Informasi Lebih Lanjut:
 
 
 

PELATIHAN & SERTIFIKASI BERBASIS KOMPETENSI SKEMA “ASSOCIATE DATA SCIENTIST”

Associate Data Scientist – Organisasi ini sangat memahami bahwa data merupakan komponen krusial dalam mengambil keputusan yang bijak dan efisien. Data tidak hanya menjadi sumber informasi berharga, tetapi juga menjadi pilar utama dalam menyusun strategi, mengidentifikasi tren, dan mengoptimalkan proses bisnis. Kami yakin bahwa hanya dengan memahami dan menguasai data, organisasi kami dapat mencapai hasil yang lebih baik, dan itulah mengapa kami merancang program pelatihan berbasis kompetensi yang khusus untuk menciptakan para Associate Data Scientist berkualitas.

Program pelatihan ini bukan hanya sekadar pendidikan, melainkan investasi dalam masa depan organisasi. Dalam lingkungan yang semakin terhubung dan berkompetitif, kemampuan dalam analisis data menjadi aset yang sangat berharga. Melalui program pelatihan ini, kami bertujuan untuk menciptakan para profesional yang mampu mengurai data kompleks, menerapkan metode analisis yang canggih, dan memberikan wawasan yang mendalam bagi pengambilan keputusan yang lebih baik. Kami percaya bahwa para peserta program ini akan menjadi tulang punggung bagi organisasi kami dalam menghadapi tantangan yang melibatkan data dan analisisnya.

Kami yakin bahwa melalui kombinasi keterampilan dan pengetahuan yang diperoleh dari program pelatihan ini, para peserta akan siap untuk berperan sebagai Associate Data Scientist yang sukses. Mereka akan mampu menghadapi beragam tugas dan proyek analisis data dengan percaya diri, serta menjadi kontributor berarti dalam mengoptimalkan strategi bisnis dan pengambilan keputusan di seluruh organisasi. Ini adalah langkah konkret kami dalam mempersiapkan masa depan yang dikuasai oleh data dan kebijakan yang lebih cerdas.

Tujuan Sertifikasi Associate Data Scientist

Tujuan dari program pelatihan ini adalah:

  • Mengembangkan pemahaman mendalam tentang konsep-konsep dasar Data Science.
  • Menguasai alat dan teknik analisis data.
  • Mampu mengelola data dalam berbagai format.
  • Mampu menyusun laporan analisis data yang informatif.
  • Memahami etika dalam penggunaan data dan privasi.

Materi Associate Data Scientist

Pengantar Unit Kompetensi sesuai SKKNI nomor 299 tahun 2020:

1        J.62DMI00.010.1     Menentukan Label Data

2        J.62DMI00.004.1     Mengumpulkan Data

3        J.62DMI00.005.1     Menelaah Data

4        J.62DMI00.006.1     Memvalidasi Data

5        J.62DMI00.007.1     Menentukan Objek Data

6        J.62DMI00.008.1     Membersihkan Data

7        J.62DMI00.009.1     Mengkonstruksi Data

8        J.62DMI00.013.1     Membangun Model

9        J.62DMI00.014.1     Mengevaluasi Hasil Pemodelan

Peserta Associate Data Scientist

Peserta pelatihan ini mungkin memiliki beragam latar belakang pendidikan dan pengalaman, tetapi mereka semua memiliki motivasi yang kuat untuk menjadi Associate Data Scientist yang kompeten dan sukses. Program ini akan dirancang untuk memberikan pembelajaran yang sesuai dengan tingkat pengetahuan dan keterampilan awal peserta, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dalam bidang data science ini.

Persyaratan peserta:

  • Foto dan KTP.
  • Ijazah Terakhir.
  • CV – curriculum vitae.
  • Memiliki sertifikat pelatihan sesuai ruang lingkup skema Associate Data Scientist, atau
  • Pendidikan Minimal S1 bidang Informatika atau
  • Pekerja dengan pengalaman minimal selama 1 tahun di bidang Associate Data Scientist, dibuktikan dengan Surat Keterangan dan Portofolio Kerja.

Narasumber

M. Gunawan Setyadi, S.Si., M.Si dan Tim

Waktu & Tempat

Tanggal               : 7 sd 9 November 2023

Lokasi                  : Online

Pukul                   : 08.00 – selesai

(Waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan bersifat tentative menunggu kuota peserta terpenuhi dan menyesuaikan kebutuhan klien)

Fasilitas

  • Qualified instructor
  • Training Module
  • Sertifikat BNSP (bila berkompeten)
  • Sertifikat Diklat

Informasi

OfficeJl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, YogyakartaPhone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio(Customer Relation Officer)

Phone / WA  : 0813 – 2517 – 7427

Email             :satrio@bexcellentjogja.com

https://bexcellentjogja.com/aeromodeling-uav-system-drone-untuk-pemetaan/

Sertifikasi Okupasi Barista BNSP

Sertifikasi Barista BNSP – Sertifikasi yang digunakan mengacu pada Kerangka Kerja Nasional Indonesia dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Hotel dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 370 Tahun 2013 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Penyediaan Makanan Dan Minuman Golongan Pokok Penyediaan Minuman Golongan Penyediaan Minuman Sub Golongan Bar Kelompok Usaha Rumah Minum/Kafe dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 145 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Golongan Pokok Penyediaan Akomodasi Bidang Hotel dan Restoran Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan asesmen oleh Asesor kompetensi LSP bekerja sama dengan Bexcellent Consultant dan memastikan kompetensi pada Jabatan Barista.

Latar Belakang Sertifikasi Barista

  • Disusun guna memenuhi peraturan perundangan yang menyatakan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapatkan pengakuan kompetensi yang dimilikinya yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja dan pemenuhan peraturan tentang sertifikasi kompetensi SDM sektor pariwisata;
  • Disusun dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kerja kompeten di sektor Pariwisata yang banyak dibutuhkan pada saat ini dan masa yang akan datang;
  • Disusun untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi oleh LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia;
  • Skema sertifikasi ini diharapkan menjadi acuan pengembangan pendidikan, dan pelatihan berbasis kompetensi;
  • Dalam rangka meningkatkan daya saing tenaga kerja di pasar kerja nasional, regional dan internasional di sektor Pariwisata

Ruang Lingkup Sertifikasi Barista

  • Ruang lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di sektor Pariwisata;
  • Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada Jabatan

Tujuan Sertifikasi Barista

Memastikan kompetensi kerja pada Jabatan Barista

Acuan Normatif

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan;
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional;
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi;
  • Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Hotel;
  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 370 Tahun 2013 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Penyediaan Makanan Dan Minuman Golongan Pokok Penyediaan Minuman Golongan Penyediaan Minuman Sub Golongan Bar Kelompok Usaha Rumah Minum/Kafe;
  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 145 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Golongan Pokok Penyediaan Akomodasi Bidang Hotel dan Restoran;
  • Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 2/BNSP/VIII/2017 Tentang Pedoman Pengembangan dan Pemeliharan Skema Sertifikasi Profesi.

Unit Kompetensi

Jenis kemasan: KKNI/Okupasi/Klaster

Nama skema: Barista

No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 I.55HDR00.006.2 Melakukan Komunikasi Melalui Telepon
2 I.55HDR00.161.2 Mengikuti Prosedur Kebersihan di Tempat Kerja
3 I.55HDR00.153.2 Memperbaharui Pengetahuan Lokal
4 I.55HDR00.151.2 Mengikuti Prosedur Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan di tempat kerja
5 I.55HDR00.152.2 Mengembangkan Pengetahuan Tentang Industri Perhotelan
6 I.55HDR00.164.2 Melakukan Prosedur Administrasi
7 I.55HDR00.163.2 Menyediakan Pertolongan Pertama
8 I.55HDR00.154.2 Mempromosikan Produk dan Jasa Kepada Pelanggan
9 I.55HDR00.210.2 Memberi Pengarahan Dasar Membaca dan Mengikuti Diagram
10 I.55HDR00.209.2 Menangani Keluhan
11 I.55HDR00.217.2 Berkomunikasi Secara Lisan dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar
12 I.55HDR00.149.2 Melakukan Kerjasama denggan Kolega dan

Pelanggan

13 I.55HDR00.150.2 Melakukan Kerja dalam Lingkungan Sosial yang Beragam
14 I.55HDR00.218.2 Melakukan Tugas Perlindungan Anak yang

Relevan dengan Industri Pariwisata

15 I.55HDR00.030.2 Memperbaharui Pengetahuan Makanan dan Minuman
16 I.55HDR00.031.2 Menyediakan Penghubung antara Area Dapur dan Area Layanan
17 I.55HDR00.023.2 Menyediakan Layanan Makanan dan Minuman
18 I.55HDR00.004.2 Memproses Transaksi Keuangan
19 I.55HDR00.168.2 Menerima dan Menyimpan Barang
20 I.55HDR00.250.2 Mencari dan Mendapatkan Data Komputer
21 I.55HDR00.053.2 Melaksanakan Prosedur Keselamatan Makanan
22 I.55HDR00.011.2 Membersihkan Lokasi/Area dan Peralatan
23 I.55HDR00.155.2 Menangani Situasi dan Konflik
24 I.55HDR00.039.2 Menerima dan Menyimpan Persedian
25 I.563030.001.01 Mengelola Bahan Baku
26 I.563030.002.01 Mengelola Peralatan dan Perlengkapan
27 I.563030.005.01 Mengoperasikan Peralatan
28 I.563030.006.01 Mengembangkan Produk Minuman Kopi
29 I.55HDR00.236.2 Menangani Kualitas Pelanggan
30 I.55HDR00.263.2 Mengembangkan Produk Layanan Baru
31 I.55HDR00.206.2 Memulai Percakapan dan Mengembangkan Hubungan Baik dengan Pelanggan
32 I.55HDR00.254.2 Menyampaikan Presentasi Lisan Secara Ringkas
33 I.55HDR00.228.2 Membaca dan Menulis Bahasa Inggris pada Tingkat Lanjut

PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI

  • Minimal lulusan dengan Ijazah terakhir SMK Pariwisata yang berpengalaman kerja minimal 12 bulan atau lulusan D3 Jurusan Pariwisata yang berpengalaman kerja minimal 12 bulan pada Jabatan Barista ATAU
  • Memiliki sertifikat pelatihan pada Jabatan Barista
  • Peserta mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) yang dilengkapi dengan bukti :

a .Copy KTP;

b. CV (Curriculum Vitae);

c. Pas Foto 3×4 sebanyak 3 (tiga) lembar;

d .Copy Ijazah terakhir SMK Pariwisata dengan surat keterangan berpengalaman kerja minimal 12 bulan atau lulusan D3 Jurusan Pariwisata yang berpengalaman kerja minimal 12 bulan pada Jabatan Barista yang dikeluarkan oleh hotel atau industrinya, ATAU

e. Copy sertifikat pelatihan pada Jabatan Barista.

g. Pemohon mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02), bukti lain yang mendukung persyaratan kerja / portofolio;

Proses Uji Kompetensi Sertifikasi Barista

Uji kompetensi dirancang untuk menilai kompetensi yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode observasi langsung / praktek demonstrasi, pertanyaan tertulis, pertanyaan lisan, verifikasi portofolio, wawancara dan metode lainnya yang andal dan objektif, serta berdasarkan dan konsisten dengan skema sertifikasi;

Fasilitas

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut

  • Materi training
  • Sertifikat Pelatihan dari PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Souvernir
  • 2 × coffe break & 1 Lunch

Biaya belum termasuk fasilitas sebagai berikut:

  • Pajak-pajak yang berlaku

Durasi Pelatihan

2 Hari Pembinaan/pelatihan dan Pra-Asesmen

1 Hari Pelaksanaan Uji Kompetensi

Waktu & Tempat

Tanggal   :    5 sd 7 Desember 2023

Pukul       :    08.00 – selesai

Tempat   :    Gedung TUK Bexcellent , Jalan Patangpuluhan No 26 A Wirobrajan Yogyakarta

Instruktur

Tim Ahli dan LSP

CONTACT PERSON

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
(B-EXCELLENT CONSULTANT)

Excellent Service for Excellent People

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone          : 0813-2517-7427

Email           : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/sertifikasi-bnsp-inspektur-bejana-tekan-bexcellent-consultant/

PELATIHAN SERTIFIKASI BNSP PROFESI DATA ANALYST

Profesi Data Analyst – Fungsi-fungsi pada profesi Data Analyst telah berkembang seiring dengan perkembangan pada dunia teknologi komputer pada khususnya dan perkembangan pada teknologi informasi pada umumnya. Penganalisisan Data telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari bersamaan dengan semakin berkembangnya penggunaan teknologi informasi, baik untuk keperluan pribadi, bisnis maupun pemerintahan. Hal ini telah memacu kebutuhan akan tersedianya personil di bidang Analyst yang kompeten. Kemampuan personil di bidang Analyst yang sangat bervariasi, sejalan dengan munculnya berbagai institusi pendidikan formal maupun informal di bidang tersebut. Peningkatkan kemampuan dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan pasar kerja global diperlukan hubungan timbal balik antara pihak penyedia SDM dengan dunia industri yang membutuhkan. Hal tersebut yang mendasari pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi BNSP Profesi Data Analyst oleh PT Bexcellent Mitra Cemerlang.

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu:

  1. Merencanakan administrasi technical support
  2. Merawat software
  3. Merencanakan pengelolaan pusat data
  4. Mengelola keamanan informasi pengguna
  5. Mengoperasikan aplikasi Internet
  6. Memproses pemasukan data
  7. Mengelola keamanan informasi pengguna

Unit  Kompetensi

No     Kode Unit             Judul Unit

1       J.620900.004.02   Merancang spesifikasi sesuai dengan fungsi dan kebutuhan

pengguna

2       J.620900.033.02   Melakukan backup data dan sistem

3       J.631100.001.01   Menetapkan kebutuhan pengelolaan pusat data untuk                                 organisasi

4       J.631100.002.01   Menetapkan standar dan acuan praktik terbaik yang akan

dipergunakan

No     Kode Unit            Judul Unit

5       J.63OPR00.009.2 Menggunakan aplikasi berbasis internet (Internet Based

Applications Literacy)

6       J.63OPR00.015.2 Memastikan validitas data

7       J.63OPR00.016.2 Mengidentifikasi aspek keamanan informasi pengguna

8       J.63OPR00.017.2 Memastikan keamanan informasi pengguna

Instruktur

Irwin Supriadi, S.Kom., M.T. dan Tim

Persyaratan Data Analyst

Persyaratan Dasar

  • Minimal telah menyelesaikan pendidikan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) atau sederajat; Atau
  • Telah berpengalaman kerja pada lingkup yang sesuai dengan Skema Data Analyst

Persyaratan Sertifikasi

  • Pas foto 3×4 (3 lembar)
  • Copy identitas diri KTP/KK (1 lembar)
  • Copy ijazah terakhir (1 lembar)
  • Copy sertifikat yang relevan dengan Skema Data Analyst, bila ada
  • CV pengalaman / keterangan kerja yang relevan dengan Skema Data Analyst, bila ada
  • Portofolio yang relevan dengan Skema Data Analyst, bila ada.

    Waktu & Tempat Data Analyst

    Tanggal               :     08 – 10 November 2022

    Pukul                   :     09.00 – 15.00

    Via                         :     Online

Fasilitas

Biaya sudah termasuk fasilitas training sebagai berikut:

  • Soft Materi Pelatihan
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat Kompetensi BNSP, bagi peserta yang dinyatakan lolos sertifikasi

Biaya belum termasuk:

  • Pajak – pajak yang berlaku

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/sertifikasi-kemnaker-3/

Sertifikasi BNSP Training Of Trainer (TOT) K3 & K4

Sertifikasi TOT – Pelatihan dan Pengembangan adalah subsistem dari suatu organisasi yang menekankan pada peningkatan kinerja individu dan kelompok. Pelatihan adalah proses pendidikan yang melibatkan penajaman keterampilan, konsep, perubahan sikap dan mendapatkan lebih banyak pengetahuan untuk meningkatkan kinerja karyawan. Pelatihan karyawan yang baik & efisien membantu dalam pengembangan keterampilan & pengetahuan mereka, yang pada akhirnya membantu perusahaan lebih maju. Perusahaan membutuhkan trainer yang terampil berkomunikasi dengan baik untuk menyampaikan program pelatihan. Trainer yang baik juga tahu bagaimana proses peserta didik “belajar”. Sedemikian halnya tingkat energi dan antusiasme yang tinggi tentang konten yang diajarkan dan perusahaan tempat mereka bekerja. Menimbang hal tersebut menjadi penting bagi organisasi anda untuk memiliki sumber daya trainer yang berkualitas, kompeten dan sesuai kualifikasi terstandar. Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Kepmenaker 223 Tahun 2016 telah menetapkan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pelatihan Subbidang Metodologi Pelatihan untuk kualifikasi trainer yang kompeten. Maka secara berjejang pula kompetensi trainer bisa diukur melalui skema-skema yang ada. Mulai dari kemampuan merencanakan dan menyampaikan materi pelatihan secara terstruktur, hingga kemampuan profesional pengembangan kurikulum program pelatihan. PT Bexcellent Mitra Cemerlang telah bekerjasama dengan BNSP untuk membantu organisasi anda memiliki tenaga trainer yang kompeten. Melalui Program Pelatihan Sertifikasi Trainer, Trainer akan di uji kompetensinya. Sehingga pelatihan dalam organisasi dikerjakan oleh trainer yang betul-betul kompeten dibidangnya. Program ini dimaksudkan untuk memberikan rekognisi yang proporsional kepada trainer yang kompeten. Dengan demikian, baik trainer maupun pengguna jasa trainer akan diuntungkan.

Tujuan

  1. Memberikan pembinaan kepada trainer sesuai dengan regulasi dan Skema Kualifikasi Nasional Bidang Metodologi Pelatihan
  2. Mempersiapkan Peserta Untuk Memperoleh Sertifikat Kompetensi Sebagai Seorang Trainer Di Bidang Metodologi Pelatihan
  3. Melakukan Uji Kompetensi Trainer di Bidang Metodologi Pelatihan
  4. Memberikan Sertifikat Kompetensi pada Bidang Metodologi Pelatihan sesuai dengan Kualifikasi yang ditetapkan

Kualifikasi  & Persyaratan  Kompetensi Instruktur Metodologi

Berikut ini merupakan pilihan bagi anda untuk menyesuaikan JENJANG yang relevan dengan kompetensi anda saat ini:

A. JENJANG KUALIFIKASI 3 (K3):

Kemungkinan Jabatan:

  1. Asisten Instruktur/Trainer Assistant
  2. Instruktur Junior/Junior Trainer

UNIT KOMPETENSI YANG DIUJI

No

Kode Unit

Judul Unit

KOMPETENSI INTI

1

KK.00.02.012.01

Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3

2

N.821100.028.02

Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi

3

PAR.JK02.009.01

Melakukan Presentasi

4

P.854900.016.01

Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan

5

P.854900.017.01

Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka

KOMPETENSI PILIHAN

6

PRP.LP01.001.01

Mengoperasikan Komputer Tingkat Dasar

7

P.854900.031.01

Mengelola Bahan Pelatihan

8

P.854900.033.01

Mengelola Peralatan Pelatihan

PERSYARATAN UJI KOMPETENSI INSTRUKTUR JUNIOR / JUNIOR TRAINER

  1. Memiliki ijazah S1 program studi Pendidikan dari fakultas Keguruan, atau
  2. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk KKNI Kualifikasi level 3 pada Metodologi Pelatihan, atau
  3. Instruktur yang berpengalaman dengan Kualifikasi level 3 pada Metodologi Pelatihan di lembaga pelatihan minimal 1 tahun secara berkelanjutan

 

B. JENJANG KUALIFIKASI 4 (K4):

Kemungkinan Jabatan:

  1. Instruktur/Trainer
  2. Pengajar atau yang setara seperti; pelatih, pengajar vokasi
  3. Dosen

UNIT KOMPETENSI YANG DIUJI

No

Kode Unit

Judul Unit

KOMPETENSI INTI

1

KKK.00.02.012.01

Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3

2

N.821100.028.02

Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi

3

PAR.JK02.009.01

Melakukan Presentasi

4

P.854900.011.01

Menyusun Program Pelatihan

5

P.854900.016.01

Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan

6

P.854900.017.01

Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka

7

P.854900.040.01

Mengorganisasikan Asesmen

8

P.854900.042.01

Mengases Kompetensi

KOMPETENSI PILIHAN

9

P.854900.013.01

Mendesain Media Pembelajaran

10

P.854900.014.01

Mendesain Pembelajaran yang Inovatif untuk Suatu Program Pelatihan

11

P.854900.022.01

Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan

12

P.854900.019.01

Memfasilitasi Pelaksanaan Pelatihan di Tempat Kerja (OJT/

Pemagangan)

13

P.854900.021.01

Memonitor Pelaksanaan Pelatihan

14

P.854900.030.01

Melaksanakan Administrasi SDM Pelatihan

PERSYARATAN UJI KOMPETENSI INSTRUKTUR / TRAINER
      1. Memiliki ijazah S1 program studi Pendidikan dari fakultas Keguruan, atau
      2. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk KKNI Kualifikasi level 4 pada Metodologi Pelatihan, atau
      3. Instruktur yang berpengalaman dengan Kualifikasi level 4 pada Metodologi Pelatihan di lembaga pelatihan minimal 2 tahun secara berkelanjutan.

Prosedur Pelatihan & Sertifikasi Trainer

Tahap Pertama

  • Pembinaan/Pelatihan Kompetensi Instruktur secara umum sesuai kualifikasi yang diambil terutama penjelasan detail SKKNI yang akan diujikan
  • Jumlah Hari Pelatihan/Pembinaan akan tergantung pada Kualifikasi atau Skema menjadi pilihan peserta/asesi

 

Tahap Kedua

  • Pra-Asesmen & Persiapan Uji Kompetensi

Tahap Ketiga

Sesi Uji Kompetensi:

Dilaksanakan sesuai dengan Jejang Kualifiksi yang diambil oleh Asesi

  • Penelusuran Berkas Setiap Assessi
  • Simulasi Praktek Mengajar Setiap
  • Simulasi Perencanaan dan Promosi Program Pelatihan
  • Wawancara Setiap Asesi

 Setelah mengikuti Program Pelatihan Sertifikasi Trainer ini, bagi peserta yang direkomendasikan oleh Tim Asessor akan mendapatkan sertifikat dari lembaga pelaksana dan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

 Prosedur Pelaksanaan Pelatihan dan Sertifikasi ini bisa disesuaikan dengan situasi dan kondisi setiap asesi/perusahaan yang hendak melakukan uji kompetensi.

Peserta Sertifikasi Trainer

Peserta yang bisa mengikuti Program Pelatihan Sertifikasi Trainer

  • Trainer/Instruktur Internal Perusahaan/Organisasi
  • Trainer/Instruktur Independen
  • Training Section Head
  • Leader & Supervisor
  • Mereka yang mendapat tugas khusus untuk merancang dan mendesain program pelatihan internal perusahaan
  • Mereka yang berniat keras untuk meningkatkan diri dalam bidang pelatihan

Persyaratan Uji Kompetensi Sertifikasi Trainer

SYARAT YANG WAJIB DIBAWA

  1. Mengisi Formulir Uji Kompetensi APL-01 (Disediakan LSP)
  2. Pra Asesmen dan Asesmnet Mandiri APL-02 (Disediakn LSP)
  3. Foto copy Ijazah terakhir 1 lembar
  4. Foto copy Sertifikat-sertifikat trainer atau training yang pernah diikuti
  5. Foto copy surat penugasan memberi pelatihan
  6. Foto copy KTP
  7. Pas Foto 4×6 5 lembar, 3×4 5 lembar dan 2×3 5 lembar
  8. Laptop

 KOORDINATOR PROGRAM PELATIHAN SERTIFIKASI TRAINER

  1. Manajer Lembaga Diklat Profesi
  2. Instruktur Pembinaan Rekomendasi Lembaga Sertifikasi Profesi
  3. Asesor/Master Asesor Lembaga Sertifikasi Profesi

Koordinator Sertifikasi Trainer

Tim Asosiasi Pendukung LSP

Waktu  &  Tempat

Pelatihan Sertifikasi Reguler di Yogyakarta

Tanggal               :     3 hari di Oktober 2022 (TOT K3)

                                 17 sd 20 Oktober 2022 (TOT K4)

Pukul                   :     08.00 – 16.00 WIB

Tempat               :     Kota Yogyakarta

Biaya

NO

KUALIFIKASI INSTRUKTUR

REGULER YOGYA

( PER PESERTA )

1

 

JENJANG KUALIFIKASI 3:

INSTRUKTUR JUNIOR  (JUNIOR TRAINER)

 

Rp. 6.500.000,- (perpeserta/belum termasuk PPN)

2

 

JENJANG KUALIFIKASI 4:

INSTRUKTUR (TRAINER)

 

Rp. 7.000.000,- (perpeserta/belum termasuk PPN)

Pelatihan Sertifikasi Reguler di Yogyakarta

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut:

  • Materi training, Training kit/souvernir
  • Sertifikat Pelatihan dari PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Fasilitas training: LCD, Coffe Break, Lunch, Meeting Room, dsb.
  • Antar jemput: bandara/stasiun menuju/dari penginapan

Biaya belum termasuk fasilitas sebagai berikut:

  • Penginapan peserta
  • Pajak-pajak yang berlaku

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/