Tag: bnsp

SDM

Sertifikasi Berbasis Kompetensi: Skema Kepala Bagian Rekrutmen dan Seleksi

Sertifikasi Kepala Bagian Rekrutmen dan Seleksi – Di tengah persaingan global yang semakin ketat, organisasi dituntut untuk memiliki tim yang kompeten dan efektif dalam menjalankan proses rekrutmen dan seleksi. Keberhasilan suatu organisasi dalam mendapatkan dan mempertahankan talenta terbaik sangat bergantung pada kemampuan tim rekrutmen dalam mengidentifikasi kebutuhan tenaga kerja, menarik kandidat berkualitas, serta menjalankan proses seleksi yang sesuai dengan standar perusahaan. Oleh karena itu, tim rekrutmen, terutama Kepala Bagian Rekrutmen dan Seleksi, harus mampu bekerja secara profesional dengan mengedepankan prinsip-prinsip transparansi, efisiensi, dan objektivitas dalam setiap tahap rekrutmen.

Kepala Bagian Rekrutmen dan Seleksi memiliki peran sentral dalam memastikan bahwa proses perekrutan diorganisasikan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan strategis organisasi. Dalam rangka meningkatkan efektivitas peran tersebut, diperlukan pelatihan yang mampu meningkatkan kompetensi mereka dalam merumuskan dan menerapkan strategi rekrutmen yang efektif. Pelatihan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan keterampilan teknis dalam proses seleksi, tetapi juga untuk mengembangkan pemahaman yang lebih mendalam tentang dinamika pasar tenaga kerja, tren rekrutmen, serta teknik dan alat seleksi yang paling mutakhir. Dengan demikian, Kepala Bagian Rekrutmen dan Seleksi dapat lebih siap menghadapi tantangan dalam menarik dan menyeleksi kandidat yang tepat untuk memenuhi kebutuhan organisasi secara optimal. 

 

Tujuan Sertifikasi Rekrutmen & Seleksi

Program Sertifikasi Profesi Manajemen Sumber Daya Manusia ini memiliki tujuan:

  1. Membantu industri dan organisasi memastikan bahwa personel Manajemen SDM adalah kompeten
  2. Membantu industri dalam sistem pengembangan karir dan mengembangkan tenaga berbasis kompetensi guna meningkatkan efisensi pengembangan SDM khususnya dan efisiensi nasional pada umumnya
  3. Membantu industri dalam sistem analisis jabatan dan beban kerja untuk perencanaan kebutuhan akan pekerja, dan pelayanan administrasi pekerja secara efektif dan efisien
  4. Membantu tenaga profesi meyakinkan kepada organisasi/industri/kliennya bahwa dirinya kompeten dalam bekerja atau menghasilkan jasa dan meningkatkan percaya diri tenaga profesi
  5. Membantu tenaga profesi dalam merencanakan karirnya dan mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secara mandiri.
  6. Membantu tenaga profesi dalam memenuhi persyaratan regulasi
  7. Membantu pengakuan kompetensi lintas sektor dan lintas negara
  8. Membantu tenaga profesi dalam promosi profesinya dipasar tenaga kerja

 

RINCIAN UNIT KOMPETENSI SERTIFIKASI REKRUTMEN & SELEKSI

Materi wajib sesuai SKKNI 149 tahun 2020

 

Peserta Sertifikasi Rekrutmen & Seleksi

Kepala Bagian Rekrutmen dan Seleksi atau manajer HR yang bertanggung jawab atas proses rekrutmen di perusahaan/organisasi.

PERSYARATAN

  1. Minimum Pendidikan setara D3 Manajemen Peminatan Sumber Daya Manusia atau setara; atau;
  2. Minimum Pendidikan setara D3 Umum dan memiliki Sertifikat Pemagangan bidang Sumber Daya Manusia, atau memiliki Sertifikat
  3. Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan Kepala Bagian Rekrutmen dan Seleksi dari Lembaga Pelatihan yang
  4. teregistrasi/terakreditasi; atau;
  5. Tenaga Kerja yang memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun sebagai Supervisor Sumber Daya Manusia dan memiliki sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan Kepala Bagian Rekrutmen dan Seleksi dari Lembaga Pelatihan yang teregistrasi/ terakreditasi; atau;
  6. Tenaga Kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian/Analis Senior Sumber Daya Manusia minimal selama 6 (enam) bulan; atau;
  7. Tenaga kerja yang memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun sebagai Supervisor Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Kompetensi pada level Jabatan Supervisor Sumber Daya Manusia.

UNIT KOMPETENSI Sertifikasi Rekrutmen & Seleksi

KODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
M.70SDM01.010.2Menyusun Uraian Jabatan
M.70SDM01.013.2Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM
M.70SDM01.026.2Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu
M.70SDM01.031.2Melakukan Administrasi Penerapan Kebijakan MSDM
M.70SDM01.012.2Menyusun Kebutuhan SDM
M.70SDM01.017.2Melakukan Proses Rekrutmen
M.70SDM01.018.2Melakukan Proses Seleksi
M.70SDM01.019.2Menyusun Rekomendasi Hasil Seleksi
M.70SDM01.020.2Melakukan Penawaran Kerja Kepada Calon Pekerja
M.70SDM01.036.2Mengelola Kegiatan Asesmen

NARASUMBER

DWI AHAD WAHYUDI, SE., MA., CHRM, Askom, KCCP

WAKTU DAN TEMPAT

Tanggal           : 23 sd 25 September 2024

Waktu             : 08.00 s.d 16.00 WIB

Metode            : Jakarta

FASILITAS

  1. Instruktur yang kompeten
  2. Softcopy Modul
  3. Sertifikasi tanda keikutsertaan
  4. Sertifikat BNSP (bagi yang dinyatakan kompeten)
  5. Stationeries: NoteBook and Ballpoint
  6. Training room with full AC facilities and multimedia
  7. lunch and 2 coffeebreak every day of training

Informasi Pendaftaran

Office
Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Fax: (0274) 414137
Web: www.bexcellentjogja.com
Rizki Satrio
(Customer Relation officer)
PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( BEXCELLENT CONSULTANT )
Excellent Service for Excellent People Phone          : 0813-2517-7427
Fax              : 0274 – 414 137
Email: satrio@bexcellentjogja.com
Mobile / WA  : 0813-2517-7427  

Teknisi Muda Jaringan Komputer

Sertifikasi Okupasi Teknisi Muda Jaringan Komputer 

Sertifikasi Teknisi Muda Jaringan Komputer adalah inisiatif penting dalam menyiapkan tenaga kerja dengan kompetensi khusus di bidang jaringan komputer. Dengan pesatnya perkembangan era digital, kebutuhan akan profesional yang terampil dalam mengelola, merancang, dan memelihara jaringan komputer semakin meningkat. Sertifikasi ini memberikan pengakuan resmi kepada individu yang telah menunjukkan kemampuan dasar dalam instalasi, konfigurasi, dan pemeliharaan jaringan komputer, memastikan bahwa mereka memenuhi standar industri dan siap bersaing di pasar kerja global.

Latar belakang sertifikasi ini dipengaruhi oleh tingginya permintaan industri teknologi informasi dan komunikasi (TIK) akan tenaga kerja yang terampil. Banyak perusahaan yang memerlukan teknisi jaringan untuk memastikan infrastruktur TI mereka berfungsi dengan baik. Sertifikasi ini dirancang untuk memvalidasi pengetahuan dasar peserta tentang jaringan komputer dan memastikan bahwa kemampuan mereka memenuhi standar industri yang ditetapkan. Dengan sertifikasi ini, teknisi muda dapat menunjukkan bahwa mereka memiliki keterampilan yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan industri di bidang jaringan komputer.

 

Tujuan  Sertifikasi

Mengetahui sekaligus memastikan standar kompetensi Bidang Jaringan Komputer sesuai dengan acuan SKKNI melalui ketelusuran bukti dan pengalaman, sehingga tersedianya tenaga kerja kompeten di Sektor Informasi dan Komunikasi.

 

Unit  Kompetensi

    No       Kode Unit             Nama Unit Kompetensi

  1.   631100.011.01          Mengelola kegiatan operasi pusat data harian
  2.   631100.013.01          Mengelola siklus hidup peralatan dan perangkat pusat data
  3.   631100.014.01          Mengelola kegiatan perawatan pusat data
  4.   631100.009.01          Mengelola Keselamatan Kerja
  5.   631100.010.01         Mengelola Keamanan Fisik Pusat Data
  6.   631100.012.01         Mengelola Kegiatan Pembersihan Pusat Data

 

Instruktur Teknisi Muda Jaringan Komputer

Tim LSP

 

Persyaratan Peserta

  1. Minimal SMK jurusan komputer dan jaringan atau
  2. Minimal SMA sederajat dan pelatihan bidang jaringan komputer atau
  3. Minimal SMA sederajat dengan pengalaman kerja pada bidang jaringan komputer minimal 1 tahun
  4. Curriculum Vitae (CV)
  5. Foto Copy Ijazah Terakhir
  6. Foto Copy Sertifikat Pelatihan
  7. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  8. Foto Ukuran 3×4

Pelaksanaan Teknisi Muda Jaringan Komputer

Tanggal                  : 3 hari September 2024 (2 hari Pelatihan + 1 hari asesmen)*

Pukul                      : 08.00 – selesai

Tempat asesmen     : Online

*(Tanggal dan tempat asesmen bersifat tentatif, menunggu kuota peserta terpenuhi (minimal 4 peserta) dan menyesuaikan kebutuhan peserta)

 

Fasilitas Teknisi Muda Jaringan Komputer

  • Materi Pelatihan
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat BNSP

Informasi Pendaftaran

Office

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjoga.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

Human Capital Staf

Sertifikasi BNSP Human Capital Staf

Sertifikasi SDM BNSP – Skema Sertifikasi Human Capital Staff dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dirancang untuk menilai dan memastikan kompetensi individu yang bekerja di bidang pengelolaan sumber daya manusia (SDM). Skema ini mencakup berbagai aspek tugas seorang staf Human Capital, termasuk rekrutmen, pengelolaan kinerja, pengembangan karyawan, administrasi SDM, dan implementasi kebijakan SDM.

Peserta yang mengikuti skema ini akan diuji berdasarkan standar kompetensi yang ditetapkan oleh BNSP, yang mencakup kemampuan teknis, administratif, dan soft skills yang dibutuhkan untuk menjalankan fungsi Human Capital dengan efektif dan efisien di dalam organisasi. Sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas tenaga kerja di bidang Human Capital Management.

DASAR HUKUM DAN TUJUAN Human Capital Staf

  • Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi NO.M/5/HK.04.00/VII/2019 tentang pemberlakuan wajib sertifikasi kompetensi terhadap jabatan bidang manajemen sumber daya manusia.
  • Peraturan BNSP No 1 tahun 2014 tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi.
  • Peraturan BNSP No 4 tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemeliharaan Skema Sertifikasi Profesi.
  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumberdaya Manusia
  • Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 Tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Sumber Daya Manusia.

 

Materi Human Capital Staf

KODE UNIT                     JUDUL UNIT KOMPETENSI
1. M.70SDM01.010.2           Menyusun Uraian Jabatan
2. M.701001.009.01             Melakukan Administrasi Jaminan Sosial
3. M.701001.010.01             Melakukan Administrasi Pengupahan
4. M.701001.011.01             Melakukan Administrasi Penerapan Kebijakan MSDM

 

Persyaratan Peserta Human Capital Staf

  • Pendidikan dan Pengalaman : Strata 1 atau setara dan berpengalaman minimal 2 tahun pada posisi staff di departemen HR
  • Diploma 3 atau yang setara dan berpengalaman minimal 3 tahun pada posisi staff di departemen HR
  • Memiliki sertifikat pelatihan di bidang manajemen SDM atau yang terkait terkait
  • Menyerahkan SK (Surat Keputusan) atau bukti lainnya yang sah dan menyatakan bahwa pemohon melaksanakan tugas sebagai staff
  • Menyerahkan pas Foto 3 X 4 sebanyak 4 lembar
  • Foto Copy Ijazah terakhir
  • Foto Copy KTP
  • Bukti-bukti rekaman hasil produk kerja dalam porto folio 

 

INSTRUKTUR

Tim LSP

WAKTU DAN TEMPAT

Tanggal          : 10 sd 12 September 2024

Waktu             : 08.00 – 16.00 WIB

Tempat           : Yogyakarta

FASILITAS

  • Materi
  • Sertifikat dari BNSP (Bagi yang dinyatakan Kompeten)
  • Sertifikat dari Bexcellent

 

Informasi

OfficeJl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

Pengendalian Erosi

Pelatihan dan Uji Kompetensi Pelaksana Pengendalian Erosi dan Sedimentasi

Sertifikasi Pengendali Erosi – Sertifikasi Pelaksana Pengendalian Erosi dan Sedimentasi muncul sebagai respons terhadap meningkatnya kesadaran akan pentingnya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, khususnya dalam sektor konstruksi dan pengembangan lahan. Erosi dan sedimentasi yang tidak terkendali dapat menimbulkan berbagai masalah lingkungan seperti degradasi lahan, pencemaran air, dan kerusakan ekosistem. Dalam konteks ini, kebutuhan akan tenaga ahli yang kompeten dalam merancang dan mengimplementasikan teknik pengendalian erosi dan sedimentasi menjadi sangat krusial. Sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pelaku di bidang ini memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk mengurangi dampak negatif dari aktivitas pembangunan terhadap lingkungan.

Program sertifikasi ini juga menjadi penting dalam memenuhi regulasi pemerintah yang semakin ketat terkait pengelolaan lingkungan. Banyak negara, termasuk Indonesia, telah mengeluarkan berbagai peraturan yang mengharuskan proyek-proyek pembangunan, terutama yang berskala besar, untuk menerapkan langkah-langkah pengendalian erosi dan sedimentasi yang efektif. Melalui sertifikasi ini, diharapkan para pelaku industri dapat lebih siap dalam mematuhi peraturan yang ada, sekaligus berkontribusi dalam pelestarian lingkungan hidup. Dengan adanya sertifikasi, para pelaksana juga diakui secara profesional, yang tidak hanya meningkatkan kredibilitas mereka di mata para pemberi proyek, tetapi juga membuka peluang karir yang lebih luas di bidang pengelolaan lingkungan.

 

Tujuan Sertifikasi Pelaksana Pengendalian Erosi

Mengetahui sekaligus memastikan standar kompetensi Bidang Rehabilitasi dan ReklamasI Hutan dan Lahan sesuai dengan acuan SKKNI melalui ketelusuran bukti dan pengalaman, sehingga tersedianya tenaga kerja kompeten di Bidang Rehabilitasi dan ReklamasI Hutan dan Lahan.

 

Unit Kompetensi Pelaksana Pengendalian Erosi

A.024031.006.01 Melaksanakan Pengendalian Erosi Dan Sedimentasi Dalam Rangka Reklamasi Hutan Dan Lahan

 

Persyaratan Peserta Pelaksana Pengendalian Erosi

  • Melampirkan CV
  • Copy Ijazah dengan 
  • Pendidikan minimal: Sarjana Kehutanan, Pertanian, Pertambangan atau ilmu-ilmu yang serumpun.
  • Pengalaman kerja : 1 tahun dibuktikan dengan melampirkan Bukti Kerja
  • Softfile Kartu Tanda Penduduk (KTP) – E-KTP
  • Sertifikat Non Formal (Jika Ada)
  • Pas Photo Uk. 3 x 4 cm terbaru (Non Kaos, Berkerah, Latar Belakang Polos, Berwarna)

Koordinator

Pada sesi peembekalan peserta akan diampu oleh praktisi praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya. Pada sesi assessmen, peserta akan diuji oleh asesor dari LSP

 

Waktu  &  Tempat

Tanggal             : 3 hari di September 2024

Tempat              : Yogyakarta/Jakarta

Pukul                 : 08.00 – selesai

 (Tanggal bersifat tentatif, menunggu kuota peserta terpenuhi dan menyesuaikan kebutuhan peserta)

Fasilitas

  • Softcopy Materi Pelatihan
  • Sertifikat Lembaga Pelatihan
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Fasilitas Training : Training Room, ATK, Coffeebreak 2x, Lunch, dll.

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

Spesialis GIS

PELATIHAN BERBASIS KOMPETENSI SPESIALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS

Sertifikasi Spesialis GIS BNSP – Geographic information system (GIS) merupakan tools yang digunakan dalam rangka pengelolaan data dan informasi geospasial. Peningkatan kemampuan dalam penguasaan tools ini sangat diperlukan untuk menghasilkan data dan informasi akurat yang terkait dengan spasial. GIS menjadi solusi bagi para pengelola sumber daya alam dalam analisa wilayah, monitoring pemanfaatan / tutupan lahan, dan penyajian informasi yang interaktif, serta dapat update data setiap saat.

Dalam UU No 4 Tahun 2011 tentang informasi geospasial pasal 55 yang menyebutkan bahwa penyelenggaraan informasi geospasial haruslah orang yang memiliki kompetensi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang. Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Profesi Geomatika yang kami selenggarakan merupakan sebuah kegiatan yang memberikan jawaban atas kompetensi yang harus dimiliki dan melatih menjadi tenaga profesional dan ahli dibidangnya sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI)

Tujuan Sertifikasi Spesialis GIS

  1. Meningkatkan kualitas dan kompetensi para profesional di bidang Sistem Informasi Geografis (SIG) melalui pelatihan yang terstruktur dan berfokus pada kebutuhan spesialisasi.
  2. Memastikan kompetensi kerja pada jabatan Spesialis Sistem Informasi Geografis

Acuan Normatif Sertifikasi Spesialis GIS

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
  2. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional.
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
  5. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 172 Tahun 2020 tentang Penetapan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran; Analis dan Uji Teknis Bidang Informasi Geospasial
  6. Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor: 2/BNSP/VII/2017 Tentang Pedoman Pengembangan dan Pemeliharan Skema Sertifikasi Profesi.
  7. Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Standar Persyaratan Uji Peserta Sertifikasi Tenaga Profesional Di Bidang Informasi Geospasial.
  8. Keputusan Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Pengemasan Unit Kompetensi Dengan Kemungkinan Jabatan Dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Di Bidang Informasi Geospasial.

Materi Sertifikasi Spesialis GIS

Pembekalan Unit-Unit Kompetensi sesuai SKKNI Nomor 172 tahun 2020;

No

Kode Unit

Unit Kompetensi

1

M.71 IGN00.024.2

Mengelola Pekerjaan Geospasial

2

M.71lGN00.098.2

Mengoperasikan Perangkat Lunak Sistem Informasi Geografis

3

M.71IGN00.197.2

Membaca Peta

4

M.71 IGN00.192.3

Melakukan Analisis Sistem Informasi Geografis Tingkat Lanjut

5

M.71 lGN00.193.2

Membangun Model Sistem Informasi Geografis Tingkat Lanjut

6

M.711GN00.248.2

Mengelola Data Geospasial

7

M.71 lGN00.285.2

Melakukan Kontrol Kualitas Pekerjaan Sistem Informasi Geografis

Persyaratan

Persyaratan Dasar Pemohon

  • Analis SIG dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun dijenjangnya;
  • Lulus S2 bidang Informasi Geospasial lainnya dengan latar belakang pendidikan D4/ S1 bidang SIG/Geografi/Kartografi dan PenginderaanJauh/ Geografi Lingkungan/ Pengembangan Wilayah/ Geodesi/Geomatika, memiliki sertifikat pelatihan Analis SIG dari lembagapelatihan/institusi dan memiliki pengalaman kerja 1 (satu) tahun dibidang Analis SIG. Lembaga pelatihan/institusi contohnya tidak terbatas pada antara lain:
  1. perguruan tinggi yang mempunyai program studi Teknik Geodesi/Geomatika/Geografi yang terakreditasi A atau Unggul di BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi);
  2. institusi pemerintah yang melaksanakan pelatihan di bidang survei dan pemetaan; atau
  3. lembaga pelatihan yang terakreditasi;
  • Lulus S1 bidang SIG/ Geografi/ Kartografi dan Penginderaan Jauh/Geografi Lingkungan/ Pengembangan Wilayah/ Geodesi/ Geomatika,memiliki sertifikat pelatihan Manajer/ Spesialis SIG dari lembaga pelatihan/institusi dan memiliki pengalaman kerja di bidang manajer/ spesialis SIG paling sedikit 2 (dua) tahun. Lembaga pelatihan/institusi contohnya tidak terbatas pada antara lain:
  1. perguruan tinggi yang mempunyai program studi Teknik Geodesi/Geomatika/Geografi yang terakreditasi A atau Unggul di BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi);
  2. institusi pemerintah yang melaksanakan pelatihan di bidang survei dan pemetaan; atau
  3. lembaga pelatihan yang terakreditasi;
  • Lulus D4/S1 dan S2 bidang SIG/Geografi/Kartografi dan Penginderaan Jauh/Geografi Lingkungan/Pengembangan Wilayah/Geodesi/ Geomatika; atau
  • Lulus S1 bidang Informasi Geospasial lainnya, memiliki sertifikat pelatihan Manajer/Spesialis SIG dari lembaga pelatihan/institusi dan memiliki pengalaman kerja di bidang manajer / spesialis SIG paling sedikit 3 (tiga) tahun. Lembaga pelatihan/institusi contohnya tidak terbatas pada antara lain:
  1. perguruan tinggi yang mempunyai program studi Teknik Geodesi/Geomatika/Geografi yang terakreditasi A atau Unggul di BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi);
  2. institusi pemerintah yang melaksanakan pelatihan di bidang survei dan pemetaan; atau
  3. lembaga pelatihan yang terakreditasi

Syarat Dasar

  • Curriculum vitae (biodata lengkap)
  • Menyiapkan portfolio/bukti pekerjaan yang relevan dengan kegiatan GIS: rencana pekerjaan, hasil pengolahan data geospasial, hasil pekerjaan pemetaan, dll
  • Fotocopi KTP
  • Pas foto 3 x 4 : 3 Lembar (background merah)
  • Peserta wajib mempersiapkan laptop yang sudah terinstal software GIS. Dan Webgis (khusus level analis)
  • Surat referensi kerja (jika ada)

Narasumber

Ir. Dwi Sulistyanto dan Tim Asesor

 

Waktu & Tempat

Tanggal            : 13 sd 15 Agustus 2024

Waktu              : 08.00 s.d 16.00 WIB

Tempat            : Yogyakarta

Fasilitas

  • Qualified instructor
  • BNSP Certificate (Bagi yang dinyatakan Kompeten)
  • Sertifikat Pelatihan
  • Training Module
  • Materi Pelatihan
  • Stationeries: NoteBook and Ballpoint
  • Souvernir
  • Training Photo
  • Training room with full AC facilities and multimedia
  • lunch and 2 coffeebreak every day of training

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com


Rizki Satrio (Customer Relation officer)


PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )


Excellent Service for Excellent People


Phone          : 0813-2517-7427


Fax              : 0274 – 414 137


Email          :satrio@bexcellentjogja.com


Mobile / WA  : 0813-2517-7427


Manajer Energi Industri

SERTIFIKASI MANAJER ENERGI DI INDUSTRI DAN BANGUNAN GEDUNG

Sertifikasi BNSP Manajer Energi di Industri – Dalam era globalisasi dan perkembangan teknologi yang semakin pesat, efisiensi energi menjadi salah satu fokus utama bagi berbagai sektor industri dan bangunan gedung. Kebutuhan akan manajemen energi yang efektif tidak hanya didorong oleh tuntutan untuk mengurangi biaya operasional, tetapi juga oleh meningkatnya kesadaran akan pentingnya keberlanjutan lingkungan. Sertifikasi Manajer Energi di Industri dan Bangunan Gedung muncul sebagai respon terhadap kebutuhan ini, menyediakan standar kompetensi yang memastikan para profesional memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai untuk mengelola penggunaan energi secara efisien dan bertanggung jawab.

Sertifikasi ini juga didorong oleh kebijakan pemerintah yang semakin ketat mengenai penggunaan energi dan emisi karbon. Berbagai regulasi dan insentif telah diperkenalkan untuk mendorong perusahaan dan pengelola gedung agar lebih proaktif dalam menerapkan praktik-praktik hemat energi. Dengan adanya sertifikasi ini, para manajer energi tidak hanya diakui secara profesional, tetapi juga dipersiapkan untuk menghadapi tantangan dalam mengoptimalkan penggunaan energi, mengurangi jejak karbon, dan mendukung tujuan keberlanjutan nasional maupun global.

 

Tujuan

Setelah mengikuti Program Pelatihan dan Sertifikasi ini diharapkan para peserta mampu:

  • Mengoptimalkan penggunaan energi di industri dan bangunan gedung.
  • Meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi biaya energi.
  • Mendukung upaya pengurangan emisi karbon dan keberlanjutan lingkungan.
  • Memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan standar energi yang berlaku.
  • Meningkatkan kompetensi profesional dan daya saing di pasar kerja.

Unit Kompetensi

No.         Kode Unit                           Unit Kompetensi

1              M.749090.001.02 | Menerapkan Prinsip-Prinsip Penghematan Energi di Industri
2              M.749090.002.02 | Menerapkan Prinsip-Prinsip Penghematan Energi di Bangunan Gedung
3              M.749090.003.02 | Menyiapkan Kebijakan Energi Organisasi
4              M.749090.004.02 | Merencanakan Manajemen Energi
5              M.749090.005.02 | Melaksanakan Rencana Manajemen Energi
6              M.749090.006.02 | Mengevaluasi Manajemen Energi
7              M.749090.007.02 | Melaksanakan Tinjauan Manajemen

Persyaratan Peserta

  • Foto Copy Ijazah 
  • Surat Keterangan bekerja berpengalaman
  • FC KTP/ Surat Keterangan Disdukcapil
  • CV Terkini (Daftar Riwayat Hidup)
  • Uraian Pekerjaan Terkini (Jobdesk)
  • Pas foto 3×4 berlatar belakang merah; (3 Lembar Cetak/FisikUntuk Sertifikat Kompetensidan dan; Soft File Untuk Kartu Kompetensi Operasional

(Noted: berpakaian rapih (Kemeja/Seragam Kerja)

 

Koordinator

Pada sesi pembekalan peserta akan diampu oleh praktisi praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya. Pada sesi assessmen, peserta akan diuji oleh asesor dari LSP.

Pelaksanaan Kegiatan Sertifikasi Manajer Industri

Durasi              : 3 hari (2 hari refreshment online + 1 hari asesmen offline)

Pukul               : 08.00 – 16.00 WIB

Lokasi Asesmen          : Bandung

Fasilitas Sertifikasi Manajer Industri

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut

Fasilitas

  • Softcopy Materi Pelatihan
  • Sertifikat Lembaga Pelatihan
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten

Tidak termasuk fasilitas 

  • Akomodasi dan Transportasi selama Sesi Asesmen
  • Pajak-pajak yang berlaku

Informasi Sertifikasi Manajer Industri

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

&

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

Sertifikasi Ahli Geoteknik

Pelatihan Dan Uji Kompetensi Ahli Geoteknik

Ahli Geoteknik – Sertifikasi keahlian geoteknik menjadi salah satu aspek krusial dalam memenuhi tuntutan kualitas tenaga kerja yang kompeten dalam industri konstruksi. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, bersama dengan peraturan pelaksanaannya, menegaskan bahwa tenaga kerja yang terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan konstruksi harus memiliki sertifikasi keahlian atau keterampilan yang sesuai. Hal ini tidak hanya menggarisbawahi pentingnya keamanan dan keandalan struktural dalam proyek konstruksi, tetapi juga mengatur standar untuk memastikan bahwa profesional yang terlibat memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam bidang geoteknik.

Sertifikasi keahlian geoteknik mengacu pada proses verifikasi dan pengakuan formal atas pengetahuan serta kemampuan praktis dalam analisis dan penanganan masalah geoteknik. Ini mencakup pemahaman mendalam tentang karakteristik tanah, mekanika tanah, serta aplikasi teknik geoteknik dalam desain dan konstruksi. Dengan demikian, sertifikasi ini tidak hanya menjadi syarat hukum, tetapi juga merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa praktisi geoteknik dapat menjalankan tugasnya dengan tingkat profesionalisme dan kompetensi yang tinggi.

Pengembangan standar baku untuk sertifikasi keahlian geoteknik juga mencerminkan komitmen untuk meningkatkan mutu dan keamanan infrastruktur konstruksi secara keseluruhan. Hal ini melibatkan kolaborasi antara pemerintah, lembaga akademis, dan industri untuk menetapkan kurikulum pendidikan dan uji kompetensi yang relevan serta terkini. Dengan demikian, sertifikasi keahlian geoteknik bukan hanya tentang mematuhi peraturan, tetapi juga tentang membangun fondasi yang kuat bagi pertumbuhan berkelanjutan dalam sektor konstruksi yang aman dan bertanggung jawab. Maka dari itu PT Bexcellent Mitra Cemerlang bermaksud menyelenggarakan Pelatihan Sertifikasi BNSP untuk jabatan kerja Bidang Keahlian Geoteknik, sebagai upaya peningkatan kompetensi personil yang kompeten dan profesional.

Tujuan Sertifikasi Ahli Geoteknik

Mengetahui sekaligus memastikan standar kompetensi Bidang Keahlian Geoteknik sesuai dengan acuan SKKNI melalui ketelusuran bukti dan pengalaman, sehingga tersedianya tenaga kerja kompeten di Sektor Jasa Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Unit-unit Kompetensi Sertifikasi Ahli Geoteknik

No          Unit Kompetensi

1              M.711000.001.01 Menerapkan Peraturan Pelaksanaan Pekerjaan Geoteknik 

2              M.711000.003.01 Mengkaji Dokumen Kontrak 

3              M.711000.004.01 Menyiapkan Data Sekunder 

4              M.711000.005.01 Menyusun Program Kebutuhan Parameter Tanah 

5              M.711000.006.01 Mengendalikan Uji Lapangan 

6              M.711000.007.01 Mengendalikan Uji Laboratorium 

7              M.711000.008.01 Menentukan Sifat Indeks dan Klasifikasi Tanah 

8              M.711000.009.01 Menentukan Sifat Mekanis Tanah 

9              M.711000.010.01 Membuat Ground Model Berdasarkan Uji Lapangan dan Laboratorium 

10           M.711000.011.01 Mengendalikan Pekerjaan Pemadatan Tanah 

11           M.711000.012.01 Merencanakan Fondasi Dangkal 

12           M.711000.013.01 Merencanakan Fondasi Dalam 

13           M.711000.014.01 Merencanakan Sistim Penahan Tanah Sederhana 

14           M.711000.015.01 Menentukan Stabilitas Lereng Pada Tanah Normal 

15           M.711000.016.01 Menentukan Parameter Tanah Khusus 

16           M.711000.017.01 Merencanakan Sistim Penahan Tanah Kompleks 

17           M.711000.018.01 Menentukan Stabilitas Lereng Pada Tanah Khusus 

18           M.711000.019.01 Melaksanakan Pekerjaan Pengamatan Air Tanah 

19           M.711000.020.01 Menentukan Parameter Tanah Pada Konstruksi Khusus

20           M.711000.021.01 Merencanakan Pekerjaan Dengan Teknik Khusus

21           M.711000.022.01 Melakukan Pekerjaan Geoteknik Khusus

 

Persyaratan Peserta Sertifikasi Ahli Geoteknik

  • Persyaratan Pendidikan
    1. Doktor / Doktor Terapan / Pendidikan Spesialis 2 pengalaman dengan Jabatan Kerja yang sama Minimal 0 Tahun
    2. S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1 pengalaman dengan Jabatan Kerja yang sama Minimal 8 Tahun
    3. Pendidikan Profesi dengan pengalaman dengan Jabatan Kerja yang sama Minimal 10 Tahun
    4. S1 / S1 Terapan / D4 Terapan pengalaman dengan Jabatan Kerja yang sama Minimal 12 Tahun
  • Melengkapi Form Surat Keterangan Pengalaman Proyek Khusus
  • Melengkapi Form Pernyataan Kebenaran Data bermaterai
  • Softfile Kartu Tanda Penduduk (KTP) – E-KTP
  • Ijasah yang dilegalisasi oleh Lembaga Pendidikan yang menerbitkan ijasah/Notaris
  • Surat Keterangan dari Lembaga Pendidikan (Khusus Ijasah mulai tahun 2003 dan setelah tahun 2003 yang tidak terdaftar di Dikti)
  • Sertifikat Non Formal (Jika Ada)
  • Pas Photo Uk. 3 x 4 cm terbaru (Non Kaos, Berkerah, Latar Belakang Polos, Berwarna)
  • NPWP

Perangkat Uji Kompetensi

  • Ketentuan spesifikasi perangkat uji kompetensi luring berbasis sistem digital 
  • + Akses jaringan internet (wifi / hotspot seluler) 
  • + Laptop Sistem Operasi minimal Windows 10 
  • + Prosesor minimal Intel core i3 gen 7 
  • + RAM minimal 4GB

 

Koordinator

Pada sesi peembekalan peserta akan diampu oleh praktisi praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya. Pada sesi assessmenmt, peserta akan diuji oleh asesor dari LSP.

 

Pelaksanaan Kegiatan

Durasi                   : 3 hari (2 hari refreshment online + 1 hari asesmen offline) di Juli 2024

Pukul                     : 08.00 – 16.00 WIB

Lokasi Asesmen    : Surabaya

 

Fasilitas

  • Softcopy Materi Pelatihan
  • Sertifikat Lembaga Pelatihan
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten

Informasi & Pendaftaran

Office
Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188
Jl. Patangpuluhan no 26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta
Phone: 0813-2517-7427
Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)
PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )
Excellent Service for Excellent People
Phone : 0813-2517-7427
Email : satrio@bexcellentjogja.com
Mobile / WA : 0813-2517-7427

https://www.facebook.com/satrio.bexcellentjogja/

Ahli Geodesi

Pelatihan Dan Uji Kompetensi BNSP Ahli Geodesi

Sertifikasi Ahli Geodesi – Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999, tentang Jasa Konstruksi beserta peraturan pelaksanaannya menyatakan bahwa tenaga kerja yang melaksanakan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan konstruksi harus memiliki sertifikat keahlian dan/atau keterampilan.

Keharusan memiliki Sertifikasi Keahlian dan/atau Keterampilan tersebut mencerminkan adanya tuntutan kualitas tenaga kerja yang betul-betul dapat diandalkan. Jadi apabila seseorang atau sekelompok orang telah mempunyai kompetensi kemudian dikaitkan dengan tugas pekerjaan tertentu sesuai dengan kompetensinya, maka akan dapat menghasilkan atau mewujudkan sasaran dan tujuan tugas pekerjaan tertentu yang seharusnya dapat terukur dengan indikator sebagai berikut: dalam kondisi tertentu, mampu dan mau melakukan suatu pekerjaan, sesuai volume dan dimensi yang ditentukan, dengan kualitas sesuai standar dan mutu/spesifikasi, selesai dalam tempo yang ditentukan.

Maka dari itu PT Bexcellent Mitra Cemerlang bermaksud menyelenggarakan Pelatihan Sertifikasi BNSP untuk jabatan kerja Ahli Geodesi untuk Perencanaan Teknis Jalan dan Jembatan, sebagai upaya peningkatan kompetensi personil yang kompeten dan profesional.

Tujuan Sertifikasi Ahli Geodesi

Mengetahui sekaligus memastikan standar kompetensi Ahli Geodesi untuk Perencanaan Teknis Jalan dan Jembatan sesuai dengan acuan SKKNI melalui ketelusuran bukti dan pengalaman, sehingga tersedianya tenaga kerja kompeten di Sektor Konstruksi Bidang Konstruksi Gedung dan Bangunan Sipil.

Unit-unit Kompetensi Sertifikasi Ahli Geodesi

No.        Kode Unit                              Judul Unit Kompetensi

1          SPL.KS11.201.01                Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3)

2          SPL.KS21.201.01                Menyiapkan Metode Pelaksanaan Dan Rencana Kerja Survai Topografi

3          SPL.KS21.202.01                Membuat Rencana Anggaran Biaya Survai Topografi

4          SPL.KS21.203.01                Membuat Organisasi Dan Prosedur Kerja Topografi

5          SPL.KS21.204.01                Melaksanakan Survai Pendahuluan Untuk Menentukan Jalur/Trase Jalan Jembatan Rencana

6          SPL.KS21.205.01                Mengelola Pelaksanaan Survai Topografi

 

Persyaratan Peserta Sertifikasi Ahli Geodesi

  • Persyaratan Pendidikan
    1. Doktor / Doktor Terapan / Pendidikan Spesialis 2 pengalaman dengan Jabatan Kerja yang sama Minimal 0 Tahun
    2. S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1 pengalaman dengan Jabatan Kerja yang sama Minimal 8 Tahun
    3. Pendidikan Profesi dengan pengalaman dengan Jabatan Kerja yang sama Minimal 10 Tahun
    4. S1 / S1 Terapan / D4 Terapan pengalaman dengan Jabatan Kerja yang sama Minimal 12 Tahun
  • Melengkapi Form Surat Keterangan Pengalaman Proyek Khusus
  • Melengkapi Form Pernyataan Kebenaran Data bermaterai
  • Softfile Kartu Tanda Penduduk (KTP) – E-KTP
  • Ijasah yang dilegalisasi oleh Lembaga Pendidikan yang menerbitkan ijasah/Notaris
  • Surat Keterangan dari Lembaga Pendidikan (Khusus Ijasah mulai tahun 2003 dan setelah tahun 2003 yang tidak terdaftar di Dikti)
  • Sertifikat Non Formal (Jika Ada)
  • Pas Photo Uk. 3 x 4 cm terbaru (Non Kaos, Berkerah, Latar Belakang Polos, Berwarna)
  • NPWP

Perangkat Uji Kompetensi

Ketentuan spesifikasi perangkat uji kompetensi luring berbasis sistem digital 

+ Akses jaringan internet (wifi / hotspot seluler) 

+ Laptop Sistem Operasi minimal Windows 10 

+ Prosesor minimal Intel core i3 gen 7 

+ RAM minimal 4GB

Koordinator

Pada sesi peembekalan peserta akan diampu oleh praktisi praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya. Pada sesi assessmenmt, peserta akan diuji oleh asesor dari LSP.

Pelaksanaan Kegiatan

Durasi                   : 3 hari (2 hari refreshment online + 1 hari asesmen offline) di Juli 2024

Pukul                     : 08.00 – 16.00 WIB

Lokasi Asesmen    : Surabaya

Fasilitas

  • Softcopy Materi Pelatihan
  • Sertifikat Lembaga Pelatihan
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten

Informasi Pendaftaran

Office
Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
Phone: 0813-2517-7427

Website: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)
PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )
Excellent Service for Excellent People
Email: satrio@bexcellentjogja.com
Mobile / WA: 0813-2517-7427

Inspektur Pertanian Organik

Pelatihan Berbasis Kompetensi Inspektur Pertanian Organik

Kompetensi Inspektur Pertanian Organik – Pertanian tidak hanya menjadi fokus utama dalam menjaga ekosistem yang seimbang, tetapi juga dalam memastikan suplai pangan yang aman dan berkualitas. Namun, untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan, diperlukan peran penting dari inspektur yang memiliki kemampuan untuk melakukan penilaian yang menyeluruh terhadap praktik-praktik pertanian organik. Inspektur ini tidak hanya bertugas untuk memastikan bahwa produk pertanian organik memenuhi kriteria tertentu, tetapi juga untuk memastikan bahwa proses produksinya sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan dan kesejahteraan lingkungan. Dengan demikian, peran inspektur menjadi kunci dalam memastikan integritas dan kepercayaan terhadap produk pertanian organik di pasar.

Tujuan Sertifikasi Pertanian Organik

  • Meningkatkan pemahaman tentang prinsip-prinsip dasar pertanian organik.
  • Mengembangkan keterampilan inspeksi yang efektif dan efisien dalam bidang pertanian organik.
  • Memahami regulasi dan standar pertanian organik yang berlaku secara internasional maupun lokal.
  • Mempelajari teknik pengelolaan tanah dan tanaman organik yang berkelanjutan.

Unit Kompetensi Inspektur Pertanian Organik

Pembekalan unit kompetensi berdasarkan SKKNI Nomor 317 Tahun 2011

  • TAN.OT01.005.01 | Menerapkan Sistem Inspeksi Efektif
  • TAN.OT01.006.01 | Melakukan Komunikasi Efektif di Bidang Inspeksi
  • TAN.OT01.007.01 | Menerapkan Prinsip Audit dalam Inspeksi
  • TAN.OT01.008.01 | Menerapkan Kriteria Audit dalam Inspeksi
  • TAN.OT02.015.01 | Menyusun Rencana Kerja Inspeksi
  • TAN.OT02.016.01 | Mempersiapkan Perangkat Inspeksi
  • TAN.OT02.017.01 | Melakukan Verifikasi Sejarah Lahan
  • TAN.OT02.018.01 | Melakukan Verifikasi Dokumen Penerapan Pertanian Organik
  • TAN.OT02.027.01 | Menetapkan Hasil Inspeksi
  • TAN.OT02.028.01 | Menyusun Laporan Inspeksi
  • TAN.OT02.019.01 | Menilai Konversi Lahan
  • TAN.OT02.020.01 | Menilai Pengelolaan Kesuburan Tanah
  • TAN.OT02.021.01 | Menilai Pengelolaan Pengairan
  • TAN.OT02.022.01 | Menilai Pupuk Organik
  • TAN.OT02.023.01 | Menlai Persiapan Benih/Bahan Tanam Organik
  • TAN.OT02.024.01 | Menilai Pestisida Organik
  • TAN.OT02.025.01 | Menilai Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) pada Pertanian Organik
  • TAN.OT02.026.01 | Menilai Pengelolaan Panen

 

Peserta Pelatihan Inspektur Pertanian Organik

Peserta pelatihan adalah para inspektur pertanian, petani, dan tenaga teknis yang terlibat dalam pertanian.

Instruktur

Instruktur pelatihan ini terdiri dari para ahli dan praktisi yang memiliki pengalaman luas dalam bidang pertanian organik.

 

Waktu & Lokasi

REGULER TRAINING

Yogyakarta, 3 hari di September 2024

Jam    : 08.00 – selesai

Fasilitas

  • Module / Handout
  • Sertifikat dari Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Training Kit
  • Sertifikat BNSP
  • Soft Copy Materi
  • Coffee Break & Lunch
  • Souvenir Exclusif
  • Meeting Room

 

Informasi

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Web: www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio                                        Customer Relation OfficerPhone / WA  : 0813-2517-7427

Email: satrio@bexcellentjogja.com

 

sertifikasi inseminasi buatan

Pelatihan & Sertifikasi Berbasis Kompetensi Petugas Inseminasi Buatan

Sertifikasi BNSP Petugas Inseminasi Buatan – Inseminasi buatan (IB) merupakan salah satu teknik reproduksi yang penting dalam bidang peternakan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas ternak. IB memungkinkan peternak untuk memaksimalkan potensi genetik ternak dengan memilih sperma dari pejantan unggul untuk menginseminasi betina. Melalui teknik ini, para peternak dapat memperbaiki karakteristik genetik ternak, seperti pertumbuhan yang lebih cepat, ketahanan terhadap penyakit, dan peningkatan kualitas daging atau susu.

Untuk mencapai hasil yang optimal dari program inseminasi buatan, diperlukan petugas inseminasi buatan yang kompeten dan terlatih. Kompetensi ini mencakup pemahaman mendalam tentang anatomi dan fisiologi reproduksi ternak, kemampuan teknis dalam melakukan prosedur inseminasi, serta pemeliharaan alat-alat yang digunakan. Selain itu, petugas juga harus memiliki kemampuan manajemen reproduksi yang baik untuk mengatur siklus reproduksi ternak secara efektif.

Pelatihan berbasis kompetensi ini dirancang untuk memastikan bahwa petugas memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk melaksanakan tugas inseminasi buatan dengan efektif dan efisien. Melalui pendekatan ini, diharapkan petugas dapat melakukan inseminasi dengan tingkat keberhasilan yang tinggi, meminimalkan risiko kesalahan, dan menjaga kesehatan serta kesejahteraan ternak. Kompetensi ini juga mencakup kemampuan dalam berkomunikasi dengan peternak, memberikan edukasi, dan solusi terhadap masalah yang mungkin timbul selama proses inseminasi. Dengan demikian, pelatihan ini tidak hanya meningkatkan kemampuan teknis petugas, tetapi juga membentuk sikap profesional yang bertanggung jawab dan etis dalam menjalankan tugasnya.

Acuan Normatif

  • UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  • Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  • Keppres No. 8 Tahun 2012 tentang KKNI
  • PP 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
  • Permenakertrans No 8 Tahun 2012 Tata cara penetapan SKKNI
  • Permenakertrans No. 5 tahun 2012 tenang Standar Kompetensi Kerja Nasional.
  • ISO 17024: Rev. 2012. General requirement for bodies operating certification systems of persons.
  • SKKNI KEP.318/MEN/XII/2011 Tentang Penetapan SKKNI Sektor Pertanian Sub Sektor Peternakan Bidang Reproduksi Ternak Ruminansia Besar.
  • Pedoman BNSP 210 tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemeliharaan Skema Sertifikasi
  • ISIC (International Standard for International Classification of all Economic Activities) Revision 4, 2008.
  • ILO Guide to National Qualification Frameworks, 2007.
  • Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2009 (KBLUI 2009).

Tujuan

  • Meningkatkan pengetahuan petugas mengenai teknik inseminasi buatan.
  • Meningkatkan keterampilan praktis dalam melakukan inseminasi buatan.
  • Membentuk sikap profesional dan etika kerja yang baik pada petugas inseminasi buatan.
  • Memastikan dan memelihara kompetensi Petugas Inseminasi Buatan (IB) di bidang peternakan sehingga kompeten dan mampu menjalankan tugasnya dengan professional.

Peserta Sertifikasi Inseminasi Buatan

Pelatihan ini ditujukan bagi petugas inseminasi buatan yang sudah bekerja maupun calon petugas yang akan terlibat dalam proses inseminasi buatan di lapangan.

Persyaratan Sertifikasi Inseminasi Buatan

  • Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi
  • Memiliki Ijasah SMK Peternakan.atau
  • Memiliki sertifikat latih berbasis kompetensi pada jabatan petugas IB atau
  • Tenaga kerja yang berpengalaman dibidang petugas IB minimal selama 3.tahun berkelanjutan.

Unit Kompetensi

Pembekalan unit kompetensi sesuai dengan SKKNI Nomor 318 Tahun 2011:

  1. TR01.001.01 | Menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja serta Lingkungan
  2. TR01.002.01 | Mengorganisasikan Pekerjaan
  3. TR01.003.01 | Melakukan Komunikasi
  4. TR01.004.01 | Membangun Jejaring Kerja
  5. TR02.001.01 | Menangani Alat Inseminasi Buatan
  6. TR02.002.01 | Merencanakan Kebutuhan Semen Beku
  7. TR02.003.01 | Menentukan Kelayakan Akseptor
  8. TR02.004.01 | Menangani Semen Beku
  9. TR02.005.01 | Melaksanakan Inseminasi Buatan
  10. TR02.006.01 | Melakukan Evaluasi Hasil Inseminasi Buatan

Waktu  &  Tempat Sertifikasi Inseminasi Buatan

Tanggal: 3 hari di September 2024 (2 hari pelatihan + 1 hari asesmen)

Pukul: 08.00 – selesai

Tempat: Yogyakarta

(Tanggal bersifat tentatif, menunggu kuota peserta terpenuhi dan menyesuaikan kebutuhan peserta)

Fasilitas

  • Materi training
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Souvernir
  • Meeting Room
  • Makan Siang & Coffee Break

Informasi

Office
Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188
Jl. Patangpuluhan no 26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta
Phone: 0813-2517-7427
Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio

(Customer Relation Officer)
PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )
Excellent Service for Excellent People
Phone : 0813-2517-7427
Email : satrio@bexcellentjogja.com
Mobile / WA : 0813-2517-7427

https://www.instagram.com/satriobexcellent