Pelatihan & Sertifikasi Berbasis Kompetensi Petugas Inseminasi Buatan
Sertifikasi BNSP Petugas Inseminasi Buatan – Inseminasi buatan (IB) merupakan salah satu teknik reproduksi yang penting dalam bidang peternakan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas ternak. IB memungkinkan peternak untuk memaksimalkan potensi genetik ternak dengan memilih sperma dari pejantan unggul untuk menginseminasi betina. Melalui teknik ini, para peternak dapat memperbaiki karakteristik genetik ternak, seperti pertumbuhan yang lebih cepat, ketahanan terhadap penyakit, dan peningkatan kualitas daging atau susu.
Untuk mencapai hasil yang optimal dari program inseminasi buatan, diperlukan petugas inseminasi buatan yang kompeten dan terlatih. Kompetensi ini mencakup pemahaman mendalam tentang anatomi dan fisiologi reproduksi ternak, kemampuan teknis dalam melakukan prosedur inseminasi, serta pemeliharaan alat-alat yang digunakan. Selain itu, petugas juga harus memiliki kemampuan manajemen reproduksi yang baik untuk mengatur siklus reproduksi ternak secara efektif.
Pelatihan berbasis kompetensi ini dirancang untuk memastikan bahwa petugas memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk melaksanakan tugas inseminasi buatan dengan efektif dan efisien. Melalui pendekatan ini, diharapkan petugas dapat melakukan inseminasi dengan tingkat keberhasilan yang tinggi, meminimalkan risiko kesalahan, dan menjaga kesehatan serta kesejahteraan ternak. Kompetensi ini juga mencakup kemampuan dalam berkomunikasi dengan peternak, memberikan edukasi, dan solusi terhadap masalah yang mungkin timbul selama proses inseminasi. Dengan demikian, pelatihan ini tidak hanya meningkatkan kemampuan teknis petugas, tetapi juga membentuk sikap profesional yang bertanggung jawab dan etis dalam menjalankan tugasnya.
Acuan Normatif
- UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Keppres No. 8 Tahun 2012 tentang KKNI
- PP 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
- Permenakertrans No 8 Tahun 2012 Tata cara penetapan SKKNI
- Permenakertrans No. 5 tahun 2012 tenang Standar Kompetensi Kerja Nasional.
- ISO 17024: Rev. 2012. General requirement for bodies operating certification systems of persons.
- SKKNI KEP.318/MEN/XII/2011 Tentang Penetapan SKKNI Sektor Pertanian Sub Sektor Peternakan Bidang Reproduksi Ternak Ruminansia Besar.
- Pedoman BNSP 210 tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemeliharaan Skema Sertifikasi
- ISIC (International Standard for International Classification of all Economic Activities) Revision 4, 2008.
- ILO Guide to National Qualification Frameworks, 2007.
- Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2009 (KBLUI 2009).
Tujuan
- Meningkatkan pengetahuan petugas mengenai teknik inseminasi buatan.
- Meningkatkan keterampilan praktis dalam melakukan inseminasi buatan.
- Membentuk sikap profesional dan etika kerja yang baik pada petugas inseminasi buatan.
- Memastikan dan memelihara kompetensi Petugas Inseminasi Buatan (IB) di bidang peternakan sehingga kompeten dan mampu menjalankan tugasnya dengan professional.
Peserta Sertifikasi Inseminasi Buatan
Pelatihan ini ditujukan bagi petugas inseminasi buatan yang sudah bekerja maupun calon petugas yang akan terlibat dalam proses inseminasi buatan di lapangan.
Persyaratan Sertifikasi Inseminasi Buatan
- Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi
- Memiliki Ijasah SMK Peternakan.atau
- Memiliki sertifikat latih berbasis kompetensi pada jabatan petugas IB atau
- Tenaga kerja yang berpengalaman dibidang petugas IB minimal selama 3.tahun berkelanjutan.
Unit Kompetensi
Pembekalan unit kompetensi sesuai dengan SKKNI Nomor 318 Tahun 2011:
- TR01.001.01 | Menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja serta Lingkungan
- TR01.002.01 | Mengorganisasikan Pekerjaan
- TR01.003.01 | Melakukan Komunikasi
- TR01.004.01 | Membangun Jejaring Kerja
- TR02.001.01 | Menangani Alat Inseminasi Buatan
- TR02.002.01 | Merencanakan Kebutuhan Semen Beku
- TR02.003.01 | Menentukan Kelayakan Akseptor
- TR02.004.01 | Menangani Semen Beku
- TR02.005.01 | Melaksanakan Inseminasi Buatan
- TR02.006.01 | Melakukan Evaluasi Hasil Inseminasi Buatan
Waktu & Tempat Sertifikasi Inseminasi Buatan
Tanggal: 3 hari di September 2024 (2 hari pelatihan + 1 hari asesmen)
Pukul: 08.00 – selesai
Tempat: Yogyakarta
(Tanggal bersifat tentatif, menunggu kuota peserta terpenuhi dan menyesuaikan kebutuhan peserta)
Fasilitas
- Materi training
- Sertifikat Pelatihan
- Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
- Souvernir
- Meeting Room
- Makan Siang & Coffee Break
Informasi
Office
Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188
Jl. Patangpuluhan no 26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta
Phone: 0813-2517-7427
Web: www.bexcellentjogja.com
Rizki Satrio
(Customer Relation Officer)
PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )
Excellent Service for Excellent People
Phone : 0813-2517-7427
Email : satrio@bexcellentjogja.com
Mobile / WA : 0813-2517-7427