Tag: bexcellent

Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Training Of Trainer (TOT)

TOT – Pelatihan dan Pengembangan adalah subsistem dari suatu organisasi yang menekankan pada peningkatan kinerja individu dan kelompok. Pelatihan adalah proses pendidikan yang melibatkan penajaman keterampilan, konsep, perubahan sikap dan mendapatkan lebih banyak pengetahuan untuk meningkatkan kinerja karyawan. Pelatihan karyawan yang baik & efisien membantu dalam pengembangan keterampilan & pengetahuan mereka, yang pada akhirnya membantu perusahaan lebih maju.

Perusahaan membutuhkan trainer yang terampil berkomunikasi dengan baik untuk menyampaikan program pelatihan. Trainer yang baik juga tahu bagaimana proses peserta didik “belajar”. Sedemikian halnya tingkat energi dan antusiasme yang tinggi tentang konten yang diajarkan dan perusahaan tempat mereka bekerja. Menimbang hal tersebut menjadi penting bagi organisasi anda untuk memiliki sumber daya trainer yang berkualitas, kompeten dan sesuai kualifikasi terstandar.

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Kepmenaker 223 Tahun 2016 telah menetapkan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pelatihan Subbidang Metodologi Pelatihan untuk kualifikasi trainer yang kompeten. Maka secara berjejang pula kompetensi trainer bisa diukur melalui skema-skema yang ada. Mulai dari kemampuan merencanakan dan menyampaikan materi pelatihan secara terstruktur, hingga kemampuan profesional pengembangan kurikulum program pelatihan.

PT Bexcellent Mitra Cemerlang telah bekerjasama dengan BNSP untuk membantu organisasi anda memiliki tenaga trainer yang kompeten. Melalui Program Pelatihan Sertifikasi Trainer, Trainer akan di uji kompetensinya. Sehingga pelatihan dalam organisasi dikerjakan oleh trainer yang betul-betul kompeten dibidangnya. Program ini dimaksudkan untuk memberikan rekognisi yang proporsional kepada trainer yang kompeten. Dengan demikian, baik trainer maupun pengguna jasa trainer akan diuntungkan.

Tujuan Training Of Trainer

  1. Memberikan pembinaan kepada trainer sesuai dengan regulasi dan Skema Kualifikasi Nasional Bidang Metodologi Pelatihan
  2. Mempersiapkan Peserta Untuk Memperoleh Sertifikat Kompetensi Sebagai Seorang Trainer Di Bidang Metodologi Pelatihan
  3. Melakukan Uji Kompetensi Trainer di Bidang Metodologi Pelatihan
  4. Memberikan Sertifikat Kompetensi pada Bidang Metodologi Pelatihan sesuai dengan Kualifikasi yang ditetapkan

Kualifikasi  & Persyaratan  Kompetensi Instruktur Metodologi Training Of Trainer

Berikut ini merupakan pilihan bagi anda untuk menyesuaikan JENJANG yang relevan dengan kompetensi anda saat ini:

A. JENJANG KUALIFIKASI 3 (K3):

Kemungkinan Jabatan:

  1. Asisten Instruktur/Trainer Assistant
  2. Instruktur Junior/Junior Trainer

UNIT KOMPETENSI YANG DIUJI

No

Kode Unit

Judul Unit

KOMPETENSI INTI

1

KK.00.02.012.01

Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3

2

N.821100.028.02

Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi

3

PAR.JK02.009.01

Melakukan Presentasi

4

P.854900.016.01

Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan

5

P.854900.017.01

Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka

KOMPETENSI PILIHAN

6

PRP.LP01.001.01

Mengoperasikan Komputer Tingkat Dasar

7

P.854900.031.01

Mengelola Bahan Pelatihan

8

P.854900.033.01

Mengelola Peralatan Pelatihan

PERSYARATAN UJI KOMPETENSI INSTRUKTUR JUNIOR / JUNIOR TRAINER

  1. Memiliki ijazah S1 program studi Pendidikan dari fakultas Keguruan, atau
  2. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk KKNI Kualifikasi level 3 pada Metodologi Pelatihan, atau
  3. Instruktur yang berpengalaman dengan Kualifikasi level 3 pada Metodologi Pelatihan di lembaga pelatihan minimal 1 tahun secara berkelanjutan

 

B. JENJANG KUALIFIKASI 4 (K4):

Kemungkinan Jabatan:

  1. Instruktur/Trainer
  2. Pengajar atau yang setara seperti; pelatih, pengajar vokasi
  3. Dosen

UNIT KOMPETENSI YANG DIUJI

No

Kode Unit

Judul Unit

KOMPETENSI INTI

1

KKK.00.02.012.01

Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3

2

N.821100.028.02

Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi

3

PAR.JK02.009.01

Melakukan Presentasi

4

P.854900.011.01

Menyusun Program Pelatihan

5

P.854900.016.01

Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan

6

P.854900.017.01

Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka

7

P.854900.040.01

Mengorganisasikan Asesmen

8

P.854900.042.01

Mengases Kompetensi

KOMPETENSI PILIHAN

9

P.854900.013.01

Mendesain Media Pembelajaran

10

P.854900.014.01

Mendesain Pembelajaran yang Inovatif untuk Suatu Program Pelatihan

11

P.854900.022.01

Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan

12

P.854900.019.01

Memfasilitasi Pelaksanaan Pelatihan di Tempat Kerja (OJT/

Pemagangan)

13

P.854900.021.01

Memonitor Pelaksanaan Pelatihan

14

P.854900.030.01

Melaksanakan Administrasi SDM Pelatihan

PERSYARATAN UJI KOMPETENSI INSTRUKTUR / TRAINER

  1. Memiliki ijazah S1 program studi Pendidikan dari fakultas Keguruan, atau
  2. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk KKNI Kualifikasi level 4 pada Metodologi Pelatihan, atau
  3. Instruktur yang berpengalaman dengan Kualifikasi level 4 pada Metodologi Pelatihan di lembaga pelatihan minimal 2 tahun secara berkelanjutan.

Prosedur Pelatihan & Sertifikasi Training Of Trainer

Tahap Pertama

  • Pembinaan/Pelatihan Kompetensi Instruktur secara umum sesuai kualifikasi yang diambil terutama penjelasan detail SKKNI yang akan diujikan
  • Jumlah Hari Pelatihan/Pembinaan akan tergantung pada Kualifikasi atau Skema menjadi pilihan peserta/asesi

 

Tahap Kedua

  • Pra-Asesmen & Persiapan Uji Kompetensi

 

Tahap Ketiga

Sesi Uji Kompetensi:

Dilaksanakan sesuai dengan Jejang Kualifiksi yang diambil oleh Asesi

  • Penelusuran Berkas Setiap Assessi
  • Simulasi Praktek Mengajar Setiap
  • Simulasi Perencanaan dan Promosi Program Pelatihan
  • Wawancara Setiap Asesi

 

Setelah mengikuti Program Pelatihan Sertifikasi Trainer ini, bagi peserta yang direkomendasikan oleh Tim Asessor akan mendapatkan sertifikat dari lembaga pelaksana dan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Prosedur Pelaksanaan Pelatihan dan Sertifikasi ini bisa disesuaikan dengan situasi dan kondisi setiap asesi/perusahaan yang hendak melakukan uji kompetensi.

Peserta

Peserta yang bisa mengikuti Program Pelatihan Sertifikasi Trainer

  • Trainer/Instruktur Internal Perusahaan/Organisasi
  • Trainer/Instruktur Independen
  • Training Section Head
  • Leader & Supervisor
  • Mereka yang mendapat tugas khusus untuk merancang dan mendesain program pelatihan internal perusahaan
  • Mereka yang berniat keras untuk meningkatkan diri dalam bidang pelatihan.

Persyaratan Uji Kompetensi Training Of Trainer

SYARAT YANG WAJIB DIBAWA

  1. Mengisi Formulir Uji Kompetensi APL-01 (Disediakan LSP)
  2. Pra Asesmen dan Asesmnet Mandiri APL-02 (Disediakn LSP)
  3. Foto copy Ijazah terakhir 1 lembar
  4. Foto copy Sertifikat-sertifikat trainer atau training yang pernah diikuti
  5. Foto copy surat penugasan memberi pelatihan
  6. Foto copy KTP
  7. Pas Foto 4×6 5 lembar, 3×4 5 lembar dan 2×3 5 lembar
  8. Laptop

KOORDINATOR PROGRAM PELATIHAN SERTIFIKASI TRAINER

  1. Manajer Lembaga Diklat Profesi
  2. Instruktur Pembinaan Rekomendasi Lembaga Sertifikasi Profesi
  3. Asesor/Master Asesor Lembaga Sertifikasi Profesi

Koordinator

Tim Asosiasi Pendukung LSP

Waktu & Tempat

Pelatihan Sertifikasi Reguler di Yogyakarta*

Durasi                  :     – Jenjang Kualifikasi 3: tgl 22 sd 24 Maret 2022

                                      – Jenjang Kualifikasi 4: tgl 22 sd 25 Maret 2022

Pukul                   :     08.00 – 16.00 WIB

Tempat               :     Jl. Patangpuluhan No. 26 Yogyakarta

(Waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan bersifat tentative menunggu kuota peserta terpenuhi dan menyesuaikan kebutuhan klien)

Fasilitas

  • Materi training, Training kit, dan Souvernir
  • Sertifikat Pelatihan dari PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Fasilitas training: LCD, Coffe Break, Lunch, Meeting Room, dsb.

BIAYA

Rp 6.000.000,- /participant (tanpa penginapan & belum termasuk PPN)*

*Biaya Pelatihan TOT K3

 

Rp 7.000.000,- /participant (tanpa penginapan & belum termasuk PPN)*

*Biaya Pelatihan TOT K4

 

Pembayaran dapat dilakukan pada saat pelatihan atau dapat ditransfer melalui:

Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Sudirman

No. Rek.  137-00-0735491-9

a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-harmonisasi-peraturan-perpajakan/

 

Pelatihan Good Manufacturing Practices

Pelatihan Good Manufacturing Practices – Good Manufacturing Practices (GMP) merupakan suatu konsep manajemen dalam bentuk prosedur dan mekanisme proses yang tepat untuk menghasilkan out put yang memenuhi stándar dengan tingkat ketidaksesuaian sekecil mungkin. Istilah GMP di dunia industri pangan dan kemasan, khususnya di Indonesia sesungguhnya telah diperkenalkan oleh Departemen Kesehatan RI sejak tahun 1978 melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 23/MEN.KES/SKJI/1978 tentang Pedoman Cara Produksi Makanan yang Baik (CPMB). Persyaratan GMP sendiri sebenarnya sebenarnya merupakan regulasi atau peraturan sistem mutu (Quality System Regulation) yang diumumkan secara resmi dalam Peraturan Pemerintah Federal Amerika Serikat No. 520 (Section 520 of Food, Drug and Cosmetics (FD&C) Act). Standar umum yang dipergunakan adalah Title 21 Code of Federal Regulation (CFR) part 110 “Good Manufacturing Practices in Manufacturing, Packing, or Holding Human Food”  and  “General Principles Food Hygiene, WHO/FAO International Code Practice”. Standar ini adalah yang standar yang umum diterapkan dalam industri makanan dan kemasan. Implementasi yang efektif dari System Management  adalah dengan menerapkan konsep Hygiene & Sanitation pada system GMP yang akan memberikan keyakinan dan manfaat dalam suatu usaha industri makanan dan industri kemasan terkait. Sistem ini sangat penting di terapkan dalam perindustrian manufaktur dan perusahaan jasa yang terlibat,  untuk meningkatkan kualitas produk dan jasa yang akan dihasilkan.

GMP merupakan persyaratan dasar bagi sebuah industri untuk menghasilkan produk yang bermutu tinggi dan hygienis. GMP Sesuai untuk diterapkan oleh industri yang produknya dikonsumsi dan atau digunakan oleh konsumen dengan tingkat resiko yang sedang sampai tinggi seperti: produk penghasil dan pengolah hasil pangan, perusahaan pengemasan/packaging produk hasil pengolahan pangan, produk obat-obatan tradisional, produk makanan olahan hasil bumi, produk makanan ringan, produk makanan hasil laut, produk kosmetik, produk perlengkapan rumah tangga, dan perusahaan jasa general services untuk industri manufaktur serta semua industri yang terkait dengan produksi produk tersebut. GMP mengendalikan mutu dan hygienitas produk melalui pengendalian faktor lingkungan kerja serta proses produksi mencakup: Design dan Lay out pabrik, Pemeliharaan dan sanitasi, Pengendalian proses produksi, Personel Hygiene, Training dan lain-lain. Memproduksi produk bermutu tinggi dan hygienis tidak cukup hanya dengan kegiatan inpeksi, namun mencakup keseluruhan aktifitas pengendalian. Untuk memastikan bahwa proses pengolahan, penyimpanan dan distribusi produk makanan & kemasan dalam kondisi terkontrol dan konstan, mendekati produk yang diinginkan, dan memenuhi persyaratan aman bagi customer, maka diperlukan pemahaman mengenai GMP. Training GMP akan membantu sebuah organisasi dalam menerapkan standar GMP secara efektif.

Materi Good Manufacturing Practices

  • Pemahaman Good Manufacturing Practice (GMP)
  • Persyaratan dan klausul-klausul persyaratan standar GMP dan CPPOB
  • Primary Production
  • Ruang lingkup standar GMP
  • Lingkungan dan lokasi bangunan beserta fasilitas industry pabrik/plan
  • Design & Facilities: Desain & Fasilitas yang tepat dari awal
  • Proses Validasi
  • Kegiatan sanitasi (personal, ruangan, sistem peralatan dan faslitas pendukung)
  • Pemilahan bahan baku, proses penyimpanan, distribusi proses dan penyimpanan produk jadi berdasarkan karakter dan spesifikasi masing-masing bahan ataupun produk jadi yang dihasilkan
  • Control of Operations, Maintenance & Operation
  • Proses perawatan, pengendalian mesin dan peralatan produksi
  • Sistem pengendalian dan pengawasan proses produksi
  • Penanganan produk akhir (siap jual)
  • Laboratorium pengendalian mutu produk
  • Sistem pengendalian hama / Pest Control
  • Personal Hiegines / Hygiene pekerja
  • Transportation
  • Sistem dokumentasi, standar kerja, standar operating prosedur (SOP), record dan kontrol dokumen
  • Keamanan produk, metode pengolahan ulang produk, prosedur komplain dan penarikan produk Internal Audit GMP

Peserta Good Manufacturing Practices

Pelatihan ini disarankan untuk diikuti oleh:

Factory Manager, Manager/Supervisor Produksi, Quality Control, R&D, Engineering Maintenance, Warehouse & Logistik, GA, HRD. Semua pihak yang terkait dalam pembangun pabrik makanan, kosmetik, farmasi dan bagian lainnya yang berhubungan baik produk maupun jasa.

Tujuan Good Manufacturing Practices

  • Memperoleh pemahaman interpretasi Prinsip & Kriteria Good Manufacturing Practice
  • Memperoleh pemahaman mengenai standar-standar yang mengatur Good Manufacturing Practice
  • Mengetahui strategi yang efektif untuk menerapkan Good Manufacturing Practice
  • Menambah wawasan dengan adanya diskusi studi kasus dengan organisasi lain
  • Mampu mengimplementasikan standar Good Manufacturing Practice dan pengembangannya secara efektif sesuai dengan bidang usaha yang dijalani
  • Membangun manajemen mutu perusahaan yang tepat guna dan efektif diterapkan diperusahaan

Fasilitas Good Manufacturing Practices

  1. Certificate
  2. Hard and soft copy materi
  3. Souvenir
  4. Training room with full AC facilities and multimedia
  5. Once lunch and twice coffee break per day
  6. Qualifed Instructor
  7. Training Kit
  8. Penjemputan dan pengantaran kepulangan ke stasiun/bandara /terminal (untuk peserta luar Jogja)

Waktu dan Tempat Good Manufacturing Practices

Yogyakarta, 14 sd 15 Februari 2022

Pukul: 08.00 – 16.00 WIB

BIAYA

Rp 5.500.000,- /participant (tanpa penginapan & belum termasuk PPN)*

*special price bagi pengirim 3 peserta dari 1 perusahaan yang sama

Pembayaran dapat dilakukan pada saat pelatihan atau dapat ditransfer melalui:

Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Sudirman

No. Rek.  137-00-0735491-9

a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-sertifikasi-ahli-k3-pesawat-angkat-angkut/

Contract Writing and Legal Drafting

Contrak Writing and Legal Drafting – Perjanjian atau kontrak menjadi penting bagi perusahaan sebagai perlindungan hukum dalam setiap transaksi bisnis yang dilakukan. Segala hak dan kewajiban masing-masing pihak yang terlibat, tertuang dalam hukum kontrak yang telah disepakati bersama. Maka dari itu, masing-masing pihak perlu memahami dengan benar akan pembuatan hukum kontrak yang dimaksud, agar apabila dikemudian hari terjadi hal-ha yang tidak diinginkan, dapat diselesaikan sesuai dengan hukum dan ketentuan yang disepakati bersama.

Tujuan Contract Writing and Legal Drafting

Setelah mengikuti Pelatihan ini diharapkan peserta mampu untuk :

  1. Memahami prinsip dasar dan aspek hukum dalam penyusunan hukum kontrak
  2. Memiliki keahlian dalam legal drafting yang meliputi penyusunan hukum kontrak dagang, membuat legal opinium dan sebagainya
  3. Memiliki keahlian dalam bernegosiasi secara tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kontrak

Materi Contract Writing and Legal Drafting

  1. Basic dan ruang lingkup kontrak dan hukum kontrak
  2. Aspek hukum kontrak dan sumber hukum kontrak
  3. Proses terjadinya kontrak
  4. Langkah penyusunan kontrak dari pra kontraktual sampai penyusunan kontrak yang sebenarnya
  5. Resiko dan leabilities dari kontrak
  6. Klausa-klausa spesifik hukum kontrak
  7. Teknik menyusun dan membuat dokumen hukum dan perjanjian
  8. Negosiasi bisnis dalam melakukan kontrak

Peserta Contract Writing and Legal Drafting

Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh para Staff Legal / corporate Lawyer

Instruktur Contract Writing and Legal Drafting

Dr. Faizal Kurniawan S.H., MH

Waktu & Tempat

Untuk informasi tanggal dan lokasi pelatihan bisa menghubungi nomor WA: 081325177427.

Atau Email: satrio@bexcellentjogja.com

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-ahli-k3-listrik-dari-bexcellent-mitra-cemerlang/

 

HARMONISASI PERATURAN PERPAJAKAN

Harmonisasi Peraturan Perpajakan-Untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan guna mewujudkan masyarakat adil, makmur dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di perlukan berbagai upaya dari Pemerintah untuk mengambil berbagai langkah kebijakan fiscal yang konsolidatif.

Kebijakan fiscal yang konsolidatif tersebut dapat di wujudkan dengan melakukan langkah strategis yang berfokus pada perbaikan defisit anggaran dan peningkatan tax ratio yang antara lain melalui penerapan kebijakan peningkatan kinerja penerimaan pajak, reformasi administrasi perpajakan, peningkatan basis perpajakan, penciptaan sistem perpajakan yang mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum, serta peningkatan kepatuhan sukarela Wajib Pajak. Oleh karena itu, sejalan dengan reformasi perpajakan secara berkesinambungan khususnya pada aspek regulasi dan proses bisnis, diperlukan penyesuaian pengaturan kebijakan perpajakan yang bersifat komprehensif, konsolidatif, dan harmonis.

Materi Harmonisasi Peraturan Perpajakan

  1. ASAS, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP
  2. KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
    • Pengaturan NIK sebagai NPWP
    • Penagihan atas wanpresentasi pembayaran angsuran/penundaan kurang bayar SPT Tahunan
    • Penyelesaian permasalahan dalam penerapan persetujuan penghindaran pajak berganda
    • Penunjukkan pihak lain untuk memungut PPh, PPN, PTE
    • Pidana denda tidak disubsider
    • Persidangan in absentia
  3. PAJAK PENGHASILAN
    • PPh orang pribadi
    • Pengenaan pajak atas natura dan/atau kenikmatan
    • Batas peredaran bruto
    • PPh badan
    • PPh final Pasal 4 ayat (2)
    • Penyusutan dan amortisasi
  4. PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
    • Objek dan fasilitas
    • Tarif PPN
    • Kemudahan dan kesederhanaan PPN
    • Pengkreditan Pajak Masukan
    • Pendelegasian Wewenang
  5. PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA WAJIB PAJAK (PPSWP)
  6. PAJAK KARBON
  7. CUKAI
  8. PERALIHAN

Tujuan Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu memahami dan melaksanakan kegiatan Perpajakan, Membuat kesimpulan dan interpetasi yang sangat bermanfaat bagi Manajemen dalam pengambilan keputusan.

Instruktur

Drs, Achmad Tjahjono, MM., Akt and Team

Fasilitas

  1. Training Module
  2. Certificate
  3. Souvenir
  4. Training room with full AC facilities and multimedia
  5. Once lunch and twice coffee break per day
  6. Qualifed Instructor
  7. Transportation from airport/railway to hotel and from hotel to the training venue

Waktu dan Tempat

Yogyakarta, 17 sd 18 Mei 2022

Pukul 08.00 – 16.00 WIB

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

https://bexcellentjogja.com/

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://www.facebook.com/satrio.bexcellentjogja/

 

Online Training Pengemudi Angkutan Barang Pengangkut Barang Berbahaya Dan Beracun (B3)

Pengemudi Angkutan Barang Pengangkut B3 – Layanan jasa transportasi khususnya angkutan jalan kini semakin kompleks. Jenis kendaraan yang digunakan juga semakin beragam. Salah satunya adalah kendaraan pengangkutan jenis trailer yang di dunia indutri dimanfaatkan untuk pengangkutan dan pendistribusian barang dari suatu wilayah ke wilayah lainnya. Agar barang yang diangkut dapat tiba dengan baik ditujuan, maka kendaraan pengangkut selain harus memenuhi kelayakan jalan, juga harus dikendarai oleh pengemudi yang kompeten, dengan dibekali pengetahuan, keterampilan dan sikap mengemudi yang baik.

Pengoperasian kendaraan trailer yang digunakan untuk pengangkutan Barang Berbahaya dan Beracun (B3) tentu saja memiliki unsur bahaya yang tinggi, mengingat potensi yang dapat ditimbulkan dari B3 tersebut. Tanda adanya penanganan khusus, maka tentu dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan, terutama akibat kelalaian pengemudi dalam menjalankan kendaraannya. Kecelakaan tidak lepas dari tiga faktor utama yaitu faktor manusia, kendaraan, dan lingkungan. Dari data kecelakaan yang terjadi, faktor kelalaian manusia (human error) memiliki kontribusi paling tinggi yaitu mencapai antara 80-90 persen dibandingkan faktor ketidaklaikan sarana kendaraan yang berkisar antara 5-10 persen, dan akibat kerusakan infrastruktur jalan (10-20 persen). Sehubungan dengan hal tersebut diatas diperlukan persyaratan yang ketat untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi sesuai dengan golongannya masing-masing.

Oleh karena itu, dalam rangka mengasah kompetensi mengemudi para pengemudi/driver,  diperlukan pelatihan berbasis kompetensi. Dalam pelatihan yang didesain ini akan memberikan pemahaman yang komprehensif terkait bagaimana menjadi pengendara yang berwawasan safety and comfortable dengan kondisi lalu lintas yang dinamis kepada peserta yang dalam kegiatannya di perusahaan menggunakan dan atau mengoperasikan kendaraan baik di dalam lingkungan perusahaan maupun di jalan umum.

Tujuan Angkutan Barang Pengangkut B3

Pelatihan ini bertujuan ntuk memberikan keterampilan, kemampuan, sikap, kesadaran, dan pengetahuan untuk :

  1. Memahami filosofi umum pengangkutan barang berbahaya
  2. Memahami klasifikasi barang berbahaya
  3. Memahami pelabelan dan penandaan pengangkutan barang berbahaya
  4. Memahami cara membaca dokumen pengngkutan barang berbahaya
  5. Memahami prosdur penyimpanan dan bongkar muat barang berbahaya termasuk ketentuan pengisina barang berbahaya kedalam kemasan
  6. Dapat melakukan verifikasi muatantidak melebihi kapasitas angkut
  7. Memahami keamanan barang berbahaya
  8. Memahami prosedur darurat terkait pengangkutan barang berbahaya
  9. Memahami prosedur pelaporan terkait kejadian(insiden dan kecelakaan) yang melibatkan barang berbahaya; dan
  10. Memahamiperaturan nasional dan internasional terkait pengangkutan barang berbahaya.

Materi Angkutan Barang Pengangkut B3

  1. Filosofi pengangkutan B3 dan Klasifikasi B3
  2. Plakat, Label dan Marking B3
  3. Safety Data Sheet & Compatibility B3
  4. K3: Identifikasi Bahya dan Pelaporannya
  5. Tatacara penempatan B3 di Kendaraan Angkut
  6. Kapasitas kendaraan pengangkut B3
  7. Keamanan Bahan Berbahaya dan Beracun
  8. Tanggap darurat: Teori api dan tumpahan B3
  9. Defensive Driving: Smith System
  10. Peraturan terkait pengangkutan B3
  11. Ujian Kompetensi

Peserta Angkutan Barang Pengangkut B3

Pelatihan ini sangat direkomendasikan diikuti oleh para pengemudi angkutan barang khususnya kategori B3 baik personal maupun dari perusahaan yang membutuhkan peningkatan kualitas pengemudi yang handal dan kompeten.

Instruktur Angkutan Barang Pengangkut B3

WIRENDENI & Tim

Currently active as a training instructor and consultant in Environmental Management and Safety Management Systems. Specializes in Hazardous Material and Hazardous Waste Management, Implementation of ISO 14001 and OHSAS 18001 Management Systems. Author of Hazardous Waste Driver Guideline that endorsed by Road Safety Directorate, Indonesia Transportation Ministry(2012) and Hazardous Waste Handling Guideline for contracting workers of PT. Holcim Indonesia Tbk (2013). Having Experience for more than 10 years in Waste Management and Trucking Transportation. And currently active as a Verifier in Practice Management at Responsible Care of Indonesia. He also passed with Top Honor predicate from Transportation Safety Institute, DOT, Oklahoma City, USA.

Fasilitas

  • Voucher Gopay/Shopeepay
  • Soft Copy Materi
  • Sertifikat dari Ditjen Perhubungan Darat
  • Qualified Instructor

Waktu dan Tempat Angkutan Barang Pengangkut B3

Online,  22 sd 23 Februari 2022

Pukul: 08.00 – 16.00 WIB

Training dilakukan secara online menggunakan aplikasi Google/Zoom Meet, dengan durasi 8 jam efektif / hari.

BIAYA

Rp 6.000.000,- /participant (belum termasuk PPN)

Pembayaran dapat dilakukan pada saat pelatihan atau dapat ditransfer melalui:

Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Sudirman

No. Rek.  137-00-0735491-9

a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/

AHLI K3 SPESIALIS LISTRIK Sertifikasi bekerjasama dengan KEMNAKER RI

AK3 Listrik – Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 4 tahun 1987 tentang Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No.13 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang kelistrikan seperti KepMenaker No. Kep-75/ MEN/2002 tentang pemberlakuan PUIL 2000 dan Permenaker RI No 12 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja, PT Bexcellent Mitra Cemerlang & PT Multidasa sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh KEMENAKER RI menyelenggarakan Pelatihan Ahli K3 Listrik. Tersedianya Ahli K3 Listrik di Industri diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di industri dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.

Tujuan AK3 Listrik

Pelatihan ini didesain untuk mempersiapkan dan menghasilkan tenaga Ahli K3 Listrik yang dapat melakukan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian resiko dalam pelaksanaan K3 Listrik.

  • Mempersiapkan tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan K3 Listrik di tempat kerja
  • Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pelaksana yang mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja, khususnya yang terkait dengan pekerjaan listrik.
  • Mempersiapkan tenaga ahli yang dapat mengelola dan menjalankan organisasi P2K3.

Setelah mengikuti pelatihan peserta mampu :

  1. UMUM

Peserta dapat melakukan pekerjaan pemasangan, pengoperasian dan pemeliharaan instalasi listrik secara benar dan aman bagi dirinya, orang lain, peralatan dan aman dalam pengoperasiannya.

 

  1. AKADEMIK

Peserta dapat memahami secara baik tentang :

  • Potensi Bahaya Listrik
  • Cara Pencegahan Bahaya Listrik
  • Prosedur Kerja Selamat
  • Pembacaan Gambar
  • Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Listrik
  • Dasar-dasar Teknik Kelistrikan
  • Peraturan dan Standar Kelistrikan
  1. KETRAMPILAN TEKNIK

Peserta dapat melakukan pekerjaan dengan benar, antara lain :

  • Melaksanakan Pekerjaan Pemasangan Instalasi Listrik
  • Melaksanakan Pekerjaan Perawatan Instalasi Listrik
  • Mempergunakan Alat Ukur Listrik
  • Mengoperasikan Instalasi Listrik
  • Mengidentifikasi dan Mendeteksi Bahaya Listrik
  • Melakukan Tindakan Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik

MATERI & METODE PEMBELAJARAN AK3 Listrik

MATERI

  • Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan K3
  • Pengawasan dan Pembinaan Norma K3
  • Sistem Manajemen Keselamatan dan kesehatan Kerja (SMK3)
  • Pengawasan dan Pembinaan Norma K3 bidang Listrik
  • Pelaporan dan Analisa Kecelaksaan Kerja bidang Listrik
  • Kesehatan kerja listrik
  • Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
  • Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
  • Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
  • Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
  • Persyaratan K3 Pemasangan, Instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
  • Persyaratan K3 Pemasangan, Instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
  • Persyaratan K3 Pemasangan, Instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
  • Persyaratan K3 Pemasangan, Instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
  • Persyaratan K3 Pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
  • Persyaratan K3 Pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
  • Persyaratan K3 Pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
  • Persyaratan K3 Pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
  • Persyaratan K3 Sistem Penyalur Petir
  • Persyaratan K3 Listrik ruang khusus
  • Persyaratan K3 Pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik pertama dan/atau perubahan
  • Persyaratan K3 Pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik berkala
  • Praktek
  • Seminar
  • Ujian Akhir

METODE PEMBELAJARAN

  • Penyampaian Materi
  • Diskusi
  • Studi Kasus

INSTRUCTOR

Pengawas bidang Listrik dari Dinsosnaker Kota Yogyakarta, Tim Ahli PJK3 & Asesor dari Kemnaker RI.

PERSYARATAN PESERTA AK3 Listrik:

  • Pendidikan Minimal D3
  • Berpengalaman/ telah bekerja di bidang kelistrikan dibuktikan dengan membawa surat rekomendasi training dari perusahaan
  • Fotocopy Ijazah terakhir
  • Fotocopy Kartu Identitas
  • Surat Keterangan Sehat
  • Pas Foto ukuran 4×6 3×4 2×3 sebanyak 5 lembar, background merah.
  • Membawa Laptop & Sepatu Safety
  • Wajib membawa hasil test Swab Antigen

Waktu & Tempat

Jam: 08.00 sd 16.00 WIB

Tanggal: 13 Juni sd 1 Juli 2022

Tempat: Yogyakarta

INVESTATION

Rp 14.000.000,- /participant (tanpa penginapan & belum termasuk PPN)*

Pembayaran dilakukan saat registrasi atau transfer ke:

Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Sudirman

No. Rek.  137-00-0735491-9

a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG

FASILITAS

  1. Penjemputan Kedatangan
  2. Module / Handout
  3. Training Kit
  4. ( 2x) Coffee Break & (1x) Lunch
  5. Souvernir
  6. Dropping Kepulangan
  7. Sertifikat resmi Kemnaker RI (bila dinyatakan lulus)

CONTACT PERSON

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
(B-EXCELLENT CONSULTANT)

Excellent Service for Excellent People

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

 

Phone          : 0274 – 2878 – 1048

Fax              : 0274 – 414 137

Email           : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-e-procurement-aplikasi-dan-implementasi-pengadaan-barang-jasa/

https://wordpress.com/post/informasitrainingsatrio.home.blog/461

Training Root Cause Analysis

Training Root Cause Analysis – Ada banyak metode yang ditawarkan untuk penyelesaian masalah atau biasa disebut problem solving method. Masing-masing metode memiliki ciri khas serta keunikan tersendiri. RCA adalah salah satu metode penyelesaian masalah yang dikembangkan dengan ciri yang sangat kuat, yaitu pada area Genba (real place), Genbutsu (real things) dan Genjitsu (real fact).

Setiap pimpinan kerja adalah orang pertama yang harus menggunakan metode tersebut untuk membantu meningkatkan kemampuan mereka dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi. Tolak ukur penggunaan root cause analysis ini adalah dua hal. Pertama, efektvitas: masalah yang ditanggulangi dapat diselesaikan dengan tuntas sampai ke akarnya, sehingga tidak muncul kembali atau dicegah agar tidak mengalir ke proses berikutnya. Kedua, efesiensi: dapat dilakukan dengan cepat tetapi tetap mengutamakan proses, dan analisa sesuai dengan kasus yang dihadapi.

Tujuan

  • Mampu memahami prinsip dan konsep root cause analysis.
  • Mampu menggunakan metode Uji Korelasi dengan pendekatan “Genba”.
  • Mampu mengembangkan metode RCA di tempat kerja.
  • Dapat membantu anggota untuk menyelesaikan problem secara efektif dan efisien.

Materi

  • Teknik Dasar Problem Solving
  • Orientasi berpikir Genba
  • Teknik identifikasi keabnormalan (Problem) dan mengurai Problem
  • Teknik investigasi akar penyebab
  • Temporary action dan permanent action
  • Praktek dan studi kasus
  • Implementasi RCA di tempat kerja
  • Teknik presentasi
  • dll

Peserta

Supervisor, Pemimpin

Instruktur

Dr. Gunawan, M.Si  & Tim

Waktu & Lokasi

untuk info tanggal pelaksanaan bisa menghubungi nomor WA/Telepon: 081325177427

Lokasi: Yogyakarta

Biaya

Investasi untuk kegiatan pelatihan ini : Rp 5.500.000,- per peserta non residential.

*special price Rp 5.000.000, bagi pengirim 3 peserta dari 1 perusahaan yang sama

Pembayaran dapat dilakukan pada saat pelatihan atau dapat ditransfer melalui:

Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Sudirman

No. Rek.  137-00-0735491-9

a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG

Fasilitas

  • Airport pick-up and drop service
  • Transportation during training
  • 2x coffee break and lunch during training
  • Training kit
  • Hard and soft copy material (USB Flashdisk)
  • Certificate
  • Souvenir

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/

 

Pelatihan Pipe Fitter Sertifikasi BNSP

Pipe Fitter – Kebutuhan akan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) sektor industri migas, subsektor industri minyak dan gas bumi antara lain untuk pekerjaan pipe fitting di Indonesia.

Disamping hal tersebut di atas dan karena potensi pertambangan minyak dan gas bumi masih merupakan faktor dominan dalam strategi pembangunan bangsa dan negara Indonesia terutama dalam menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas tingkat AFTA dan AFLA, maka perlu mendorong dan merealisasikan SDM yang kompeten. Dengan demikian akan dihasilkan SDM yang handal untuk mengelola kekayaan SDA secara professional.

Salah satu kebutuhan tenaga kerja kompeten di sector industri migas adalah pipe fitter. Pipe Fitter dalam hal ini adalah suatu jabatan individu yang mempunyai tugas melakukan pengukuran, pemotongan, penyetelan pipa, plat baja, valve/katup, fittings dan lain sebagainya mulai dari proses membaca gambar, menangani material, marking, fabrikasi/merekayasa bentuk, cutting, menyetel sampai erection. Pekerjaan Pipe Fitter banyak terdapat dalam konstruksi pemipaan terlebih pada jasa konstruksi pemipaan dan pengelasan di instalasi Migas, dengan demikian pekerjaan Pipe Fitter ini tentunya banyak terkait dengan pekerjaan-pekerjaan lain dalam dunia konstruksi tersebut.

Untuk tujuan tersebut harus dipersiapkan dan dirancang secara sistematis antara lain dalam hal sistem diklat dan perangkat-perangkat pendukungnya.

Acuan Normatif Pipe Fitter

  1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
  2. Mijn Politie Reglement 1930, Staadsblad 1930 Nomor 341
  3. Mijn Ordonnantie (Ordonansi Tambang) Tahun 1930 Nomor 38
  4. Pesiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
  5. Keputusan Menteri Pertambangan Nomor 300K/38/Mpe/1997 tentang Keselamatan Kerja Pipa Penyalur Minyak dan Gas Bumi
  6. Keputusan Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi Nomor 84/K/38/DJM/1998 tentang Pedoman dan Tatacara Inspeksi Keselamatan Kerja Atas Instalasi, Peralatan dan Teknik yang Dipergunakan dalam Usaha Pertambangan Minyak dan Gas Bumi
  7. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 266 / 2015 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia jabatan Pipe Fitter

Bentuk Kegiatan Pipe Fitter

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan yang dikemas dengan pembekalan berupa materi yang difasilitasi oleh PT Bexcellent Mitra Cemerlang dan dilanjutkan dengan proses uji kompetensi asesi yang dilaksanakan oleh asesor kompetensi yang ditunjuk oleh LSP.

Tujuan Pipe Fitter

Pelatihan ini bertujuan agar peserta kompeten dalam:

  • Peserta memahami landasan hukum yang terkait dengan Pipe fitting khususnya yang diaplikasikan pada industri migas
  • Memahami prosedur kerja dan standar keselelamatan dan kesehatan kerja dalam pelaksanaan pekerjaan Pipe fitting sesuai dengan SKKNI unit kompetensi pipa penyalur
  • Melaksanakan pekerjaan Pipe fitting dengan sikap kerja yang baik
  • Mengevaluasi hasil Kerja pipe fitting untuk memastikan mutu pekerjaan

Sertifikat Kompetensi Pipe Fitter

Bagi peserta / asesi yang telah mengikuti rangkaian kegiatan assessment dan dinyatakan lolos kualifikasi dan administrasi, akan direkomendasikan untuk bmemperoleh sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Unit Kompetensi

Unit Kompetensi dimaksud mencakup 11 unit kompetensi sesuai SKKNI yang menjadi titik berat program pembelajaran, yaitu:

NO       KODE UNIT                JUDUL UNIT

1          F.432230.001.01       Melaksanakan Keselamatan dan KesehatanKerja

2          F.432230.002.01       Menggunakan Peralatan Kerja Perpipaan dan/atau Jenis

Material dan Baja

3          F.432230.003.01       Menerapkan Dasar-Dasar PerhitunganPerpipaan

4          F.432230.004.01       Menerapkan Dasar-Dasar Pemasangan Pipa dan/atau

Penyetelan Fitting dengan Pipa

5          F.432230.005.01       Membaca dan Menghitung Ukuran-Ukuran Spool Pipa

pada Gambar Isometrik

6          F.432230.006.01       Memotong Logam dengan Menggunakan Alat

potong/Obor potong nyala

7          F.432230.007.01       Merakit/Fabrikasi Pipa

8          F.432230.008.01       Melakukan Evaluasi Hasil Kerja

Persyaratan

PERSYARATAN UMUM PESERTA

  1. Pendidikan minimal setingkat SMK (dibuktikan dengan Ijazah)
  2. Pengalaman kerja keseluruhan minimal 5 tahun, pengalaman sesuai kompetensinya minimal 2 tahun, diutamakan di bidang Industri Migas / supporting bidang Migas.
  3. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna

Persyaratan Administrasi

  1. Fotocopy KTP sebagai WNI
  2. Mengisi form Persyaratan Peserta Uji Kompetensi
  3. Mengisi form unjuk kerja
  4. Foto Copy ijazah terakhir
  5. Foto Copy Portofolio, sertifikat kursus / pelatihan yang relevan
  6. Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI).
  7. Menyiapkan Curriculum Vitae terbaru
  8. Menyiapkan bukti-bukti contoh pekerjaan terkini serta dokumen yang mendukung jenjang kualifikasi sebagai inspektur
  9. Pas Photo 2X3 dan 3X4 masing masing 4 lembar ( background  Merah)
  10. Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP)

Metodi Uji Kompetensi

Setiap peserta akan diberikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan ujian tulis dengan System Multiple Choice / Essay
  2. Verifikasi portofolio / penelusuran bukti utama dan bukti tambahan melalui proses wawancara
  3. Praktek / simulasi (bila diperlukan)
  4. Proses Uji Kompetensi dilaksanakan selama 1 hari

Pelaksanaan Pelatihan

Pelatihan Sertifikasi

Tanggal               :     25 – 27 Januari 2022

Pukul                   :     08.00 – 16.00 WIB

Tempat               :     Oria Hotel

                                Jl. KH. Wahid Hasyim, Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat

Fasilitas

  • Soft file materi
  • Sertifikat Pelatihan dari PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Fasilitas asesmen: LCD, Coffe Break, Lunch, Meeting Room, dsb.
  • Souvenir

Informasi

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

       Nama              :  Satrio

                                   (Customer Relation Officer)

         Phone / WA  : 0813 2517 7427

         Email             :satrio@bexcellentjogja.com

 

 

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-dan-sertifikasi-penanggungjawab-operasional-pengolahan-air-limbah-popal/

E-PROCUREMENT: APLIKASI DAN IMPLEMENTASI PENGADAAN BARANG/JASA & RESOURCE MANAGEMENT

Agenda E-PROCUREMENT: APLIKASI DAN IMPLEMENTASI PENGADAAN BARANG/JASA & RESOURCE MANAGEMENT

tgl 15 sd 16 Maret 2022 

Yogyakarta

Pukul: 08.00 sd 16.00 WIB

E-Procurement: Aplikasi dan Implementasi Pengadaan Barang/Jasa & Resource Management –  e-procurement adalah proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang pelaksanaannya dilakukan secara elektronik yang berbasis web/internet dengan memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi dan informasi yang meliputi pelelangan umum, pra-kualifikasi dan sourcing secara elektronik dengan menggunakan modul berbasis website.

Proses Pengadaan barang dan jasa yang dilakukan dengan menggunakannya secara signifikan akan meningkatkan kinerja, efektifitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas transaksi yang dilakukan, selain itu biaya operasional dapat dikurangi secara signifikan karena tidak diperlukan lagi penyerahan dokumen fisik dan proses administrasi yang memakan waktu dan biaya.

Masalah procurement management merupakan masalah yang sangat penting bagi kehidupan sebuah perusahaan. Industri manufaktur rata-rata menghabiskan lebih dari 65% cost of good manufactured nya untuk biaya material. Pengadaan barang dan jasa baik untuk Capex maupun Opex memegang peran yang sangat penting bagi perusahaan. Efisiensi dan efektifitas manajemen pengadaan akan sangat menentukan biaya dollar per barrel minyak mentah yang dihasilkan dan pada akhirnya akan menentukan competitive advantage perusahaan. Di era sekarang ini masalah Quality, cost dan delivery dari material dan jasa  yang digunakan akan terasa semakin penting.

Materi

  1. e-Procurement review
  • Principles
  • Procurement Konsep
  • Analisa manfaat dan kegunaannya,
  • E-procurement tender pengadaan barang dan jasa pemerintah
  • E-procurement BUMN
  • E-procurement private company.
  1. Procurement flowchart
  • Proses pra-kualifikasi,
  • Pasca-kualifikasi,
  • Dokumen administrasi,
  • Sourcing,
  • Bidding,
  • Tender,
  • Evaluasi penawaran,
  • Inspeksi dan survey lapangan,
  • Supplier relationship management,
  • Evaluasi kinerja supplier
  1. Features e-procurement
  • Menu dan fasililtas program e-procurement
  • User friendly program
  • Fasilitas mobile notification
  • Pengembangannya
  1. Seleksi Vendor IT
  • Identifikasi calon Vendor
  • Evaluasi harga dan features program
  • Seleksi dan evaluasi kapasitas calon Vendor
  • Terms and conditions
  1. Blue print system e-procurement
  • Arsitektur model e-procurement
  • Keterkaitan e-procurement dengan ERP dan system perusahaan
  • Fleksibilitas pengembangan program
  1. Konfigurasi system e-procurement
  • Konfigurasi hardware
  • Konfigurasi software
  • Konfigurasi fasilitas mobile access and notifications
  • Menu administrator
  • Menu user internal
  • Menu member Vendor
  1. Security system dan e-Audit
  • Keamanan system
  • Open sources dan resikonya
  • Kontrol dan proteksi system
  • Level akses user
  • e-Audit
  1. Vendor Management
  • Strategic Sourcing
  • Category Management
  • Order Management
  • e-Procurement & Vendor Management System
  • Contract Management
  • Vendor Performance Management
  • Strategic Partnership & Vendor Audit
  • Dokumen tender & TOR
  • Pembuatan Owner Estimate
  • Contract Writing
  • Memilih metoda pembayaran yang tepat
  • Studi kasus pelaksanaan tata cara penetapan pemenangan lelang yang aman dan benar

Tujuan E-PROCUREMENT: APLIKASI DAN IMPLEMENTASI PENGADAAN BARANG/JASA & RESOURCE MANAGEMENT

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta akan memiliki kemampuan untuk:

  • Memahami prinsip, konsep, dan manfaat e-procurement
  • Memahami cara kerja aplikasi
  • Memahami konsep arsitektur pengembangan system
  • Memahami bagaimana proses menyeleksi, memilih, dan mengevaluasi kinerja provider IT
  • Memahami perumusan purchasing strategy
  • Memahami teknik pemilihan supplier
  • Memahami Teknik negosiasi dan price-cost analysis
  • Memahami Konsep manajemen material
  • Guideline untuk terciptanya supplier partnership

Peserta E-PROCUREMENT: APLIKASI DAN IMPLEMENTASI PENGADAAN BARANG/JASA & RESOURCE MANAGEMENT

Para Profesional di bidang:

Supply Chain/Logistik, Procurement/Purchasing, PPIC, Produksi, Komite Pembelian, MIS, System Analyst, dan IT Internal Auditor, Compliance Unit Supervisor/Manager yang terlibat dalam proses procurement dan pengembangan system Serta siapa saja yang ingin meningkatkan kompetensi mereka di bidang ini.

Instruktur E-PROCUREMENT: APLIKASI DAN IMPLEMENTASI PENGADAAN BARANG/JASA & RESOURCE MANAGEMENT

Anwar Syam. SE., M.Ak & Tim

Fasilitas

  1. Training Module
  2. Certificate
  3. Souvenir
  4. Training room with full AC facilities and multimedia
  5. Once lunch and twice coffee break per day
  6. Qualifed Instructor
  7. Training Kit

Waktu dan Tempat

Yogyakarta, tanggal 15 sd 16 Maret 2022

Pukul: 08.00 – 16.00 WIB

 

Biaya

Rp 5.500.000,- /participant (tanpa penginapan & belum termasuk PPN)*

*special price bagi pengirim 3 peserta dari 1 perusahaan yang sama

Pembayaran dapat dilakukan pada saat pelatihan atau dapat ditransfer melalui:

Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Sudirman

No. Rek.  137-00-0735491-9

a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://www.facebook.com/satrio.bexcellentjogja/

https://bexcellentjogja.com/

 

Pelatihan & Sertifikasi AK3 Umum Online

Deskripsi AK3 Umum Online

Tingginya tingkat kompetisi dunia industri menumbuhkan paradigma baru tentang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai aspek yang cukup dipertimbangkan. Pelaksanaan K3 merupakan indikator tingkat kesejahteraan tenaga kerja dan berkorelasi langsung dengan kualitas tenaga kerja, peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. PT Multidasa bekerja sama dengan Bexcellent Consultant sebagai perusahaan PJK3 akan menyelenggarakan Pelatihan Ahli K3 Umum online. Tersedianya Ahli K3 Umum di Industri diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di industri dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.

Tujuan AK3 Umum Online

  • Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggungjawab Ak3.
  • Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3
  • Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan.
  • Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3)
  • Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan
  • Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait
  • Mengenal P2K3, tugas, tanggungjawab dan wewenang organisasi ini.
  • Mengenal pembinaan dan pengawasan K3 ditingkat perusahaan, Nasional dan Internasional.
  • Mengidentifikasi objek Pengawasan K3
  • Mengetahui Persyaratan dan pemenuhan terhadap peraturan perundangan di tempat kerja.
  • Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja.
  • Mengetahui proses audit dan ruang lingkupnya untuk mengukur tingkat pencapaian.

Materi AK3 Umum Online

  1. Kebijakan Nasional
    2. Undang-undang No.1 Tahun 1970
    3. Dasar-dasar K3
    4. Pengawasan K3 Pesawat Uap
    5. Pengawasan K3 Bejana Tekan
    6. Pengawasan K3 Pesawat Mekanik
    7. P3K3
    8. Kelembagaan / Keahlian
    9. SMK3 dan Audit SMK3
  2. 10. Pengawasan K3 Keselamatan Kerja
  3. 11. P3K
    12. Laporan Kecelakaan
    13. Manajemen Resiko
    14. Pengawasan K3 Kontruksi Bangunan
    15. Pengawasan K3 Kebakaran
    16. Pengawasan K3 Listrik
    17. Pengawasan K3 Lingkungan
    18. PKL/ Kunjungan Lapangan
    19. Studi kasus & Evaluasi

PERSYARATAN PESERTA AK3 Umum Online

Persyaratan Peserta :

  1. Minimal D3/S1 berbagai disiplin ilmu.
  2. Berpengalaman namun juga bisa bagi pemula
  3. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  4. Membawa fotokopi ijazah terakhir.
  5. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  6. Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
  7. surat keterangan sehat dari rumah sakit/puskesmas
  8. Booking sheet/DP sebesar Rp 3.000.000

Instruktur AK3 Umum Online

Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3.

Waktu & Lokasi

Tanggal   : Online, 7 sd 21 Maret 2022

Training dilakukan secara online menggunakan aplikasi Google/Zoom Meet, dengan durasi 6 jam efektif / hari.

In House Training:
Depend on request

Biaya AK3 Umum Online

Rp 6.000.000,- /participant* (perusahaan)

Rp 4.000.000,- /participant* (freshgraduate)

*harga belum termasuk PPN

Pembayaran dapat dilakukan pada saat pelatihan atau dapat ditransfer melalui:

Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Sudirman

No. Rek.  137-00-0735491-9

a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG

Fasilitas

  • Voucher Gopay/Shopeepay
  • Soft Copy Materi
  • Sertifikat Kemnaker
  • Sertifikat Bexcellent

Informasi

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax:(0274) 414137

Web:www.bexcellentjogja.com

Nama:  Satrio

(Customer Relation Officer)

Phone / WA  : 0813 – 2517 – 7427

Email  :satrio@bexcellentjogja.com

https://bexcellentjogja.com/