Category: hukum

Training Online Omnibus Law Bagi Perusahaan

Adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan sebuah undang-undang yang mencakup berbagai peraturan atau perubahan hukum dalam satu paket. Omnibus Law biasanya digunakan untuk mengatur berbagai masalah atau permasalahan yang berbeda dalam satu undang-undang tunggal. Omnibus sering digunakan oleh pemerintah untuk mempercepat proses pembentukan undang-undang dan menyederhanakan proses pembahasan di parlemen. Namun, Omnibus juga dapat menimbulkan kontroversi karena sering kali dianggap sebagai cara untuk mengabaikan pemeriksaan yang rinci dari setiap perubahan hukum yang terkandung di dalamnya.

Pelatihan ini dapat diadakan dalam bentuk seminar, workshop, atau pelatihan langsung. Peserta dapat belajar tentang perubahan hukum yang terkandung dalam Omnibus , cara menganalisis dampak dari peraturan tersebut dan bagaimana menyesuaikan dengan peraturan hukum.

Materi Omnibus Law

  1. Pemahaman tentang struktur dan mekanisme pembentukan Omnibus
  2. Analisis perubahan hukum yang terkandung dalam Omnibus Law (OL) dan dampaknya pada bisnis atau industri tertentu
  3. Cara menyesuaikan dengan peraturan hukum yang baru dalam OL
  4. Studi kasus dan contoh aplikasi dari Omnibus Law dalam konteks bisnis atau industri
  5. Diskusi tentang kontroversi dan masalah yang timbul dari OL
  6. Pembahasan tentang cara mengevaluasi dan mengajukan pendapat terkait Omnibus

Peserta Omnibus

Legal staff & management, Konsultan hukum, Corporate lawyer

Metode

  1. Penyampaian Materi
  2. Diskusi
  3. Studi Kasus
  4. Evaluasi

Instruktur Pelatihan Omnibus Law

Lucki Omega Hasan, SH., MH., CLA & Tim

Januardo S.P. Sihombing, S.H., M.H., M.A., BKP.dan tim

Waktu dan Tempat Pelatihan Omnibus Law

Online, 2 hari Juli 2024

Pukul: 08.00 WIB sd selesai

Training dilakukan secara online menggunakan aplikasi Google/Zoom Meet, dengan durasi 8 jam efektif / hari.

Informasi

OfficeJl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

PELATIHAN OMNIBUS LAW BAGI PERUSAHAAN

Omnibus Law – adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan sebuah undang-undang yang mencakup berbagai peraturan atau perubahan hukum dalam satu paket. Omnibus Law biasanya digunakan untuk mengatur berbagai masalah atau permasalahan yang berbeda dalam satu undang-undang tunggal. Omnibus Law sering digunakan oleh pemerintah untuk mempercepat proses pembentukan undang-undang dan menyederhanakan proses pembahasan di parlemen. Namun, Omnibus Law juga dapat menimbulkan kontroversi karena sering kali dianggap sebagai cara untuk mengabaikan pemeriksaan yang rinci dari setiap perubahan hukum yang terkandung di dalamnya.

Pelatihan tentang Omnibus Law biasanya ditujukan untuk memberikan pemahaman tentang cara kerja undang-undang ini dan bagaimana peraturan yang terkandung di dalamnya dapat mempengaruhi bisnis atau industri tertentu. Pelatihan ini dapat diikuti oleh para pengacara, pembuat kebijakan, profesional bisnis, atau siapa saja yang ingin memahami dampak dari Omnibus Law tersebut. Pelatihan ini dapat diadakan dalam bentuk seminar, workshop, atau pelatihan langsung. Peserta dapat belajar tentang perubahan hukum yang terkandung dalam Omnibus Law, cara menganalisis dampak dari peraturan tersebut dan bagaimana menyesuaikan dengan peraturan hukum.

Materi

  1. Pemahaman tentang struktur dan mekanisme pembentukan Omnibus Law
  2. Analisis perubahan hukum yang terkandung dalam Omnibus Law dan dampaknya pada bisnis atau industri tertentu
  3. Cara menyesuaikan dengan peraturan hukum yang baru dalam Omnibus Law
  4. Studi kasus dan contoh aplikasi dari Omnibus Law dalam konteks bisnis atau industri
  5. Diskusi tentang kontroversi dan masalah yang timbul dari Omnibus Law
  6. Pembahasan tentang cara mengevaluasi dan mengajukan pendapat terkait Omnibus Law

Peserta

Legal staff & management, Konsultan hukum, Corporate lawyer

Course Methode

  1. Penyampaian Materi Studi Kasus
  2. Diskusi
  3. Studi Kasus
  4. Evaluasi

Waktu  dan Tempat

Tentatif, 2 hari di Februari 2023*

*waktu dan tempat menyesuaikan

Pukul: 08.00 – 16.00 WIB

Fasilitas Pelatihan Omnibus Law

  • Qualified instructor
  • Training Module
  • Sertifikat
  • Stationeries: NoteBook and Ballpoint
  • Souvernir
  • Training room with full AC facilities and multimedia
  • lunch and 2 coffeebreak every day of training

Informasi Pelatihan Omnibus Law

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/

Contract Writing and Legal Drafting

Contract Writing and Legal Drafting – Perjanjian atau kontrak menjadi penting bagi perusahaan sebagai perlindungan hukum dalam setiap transaksi bisnis yang dilakukan. Segala hak dan kewajiban masing-masing pihak yang terlibat, tertuang dalam hukum kontrak yang telah disepakati bersama. Maka dari itu, masing-masing pihak perlu memahami dengan benar akan pembuatan hukum kontrak yang dimaksud, agar apabila dikemudian hari terjadi hal-ha yang tidak diinginkan, dapat diselesaikan sesuai dengan hukum dan ketentuan yang disepakati bersama.

Manfaat Contract Writing and Legal Drafting

Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta mampu untuk :

  1. Memahami prinsip dasar dan aspek hukum dalam penyusunan hukum kontrak
  2. Memiliki keahlian dalam legal drafting yang meliputi penyusunan hukum kontrak dagang, membuat legal opinium dan sebagainya
  3. Memiliki keahlian dalam bernegosiasi secara tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kontrak

Materi Contract Writing and Legal Drafting

  1. Basic dan ruang lingkup kontrak dan hukum kontrak
  2. Aspek hukum kontrak dan sumber hukum kontrak
  3. Proses terjadinya kontrak
  4. Langkah penyusunan kontrak dari pra kontraktual sampai penyusunan kontrak yang sebenarnya
  5. Resiko dan leabilities dari kontrak
  6. Klausa-klausa spesifik hukum kontrak
  7. Teknik menyusun dan membuat dokumen hukum dan perjanjian
  8. Negosiasi bisnis dalam melakukan kontrak

Peserta Contract Writing and Legal Drafting

Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh para Staff Legal / corporate Lawyer.

Waktu & Lokasi

2 hari di Januari 2023

Fasilitas

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

       Nama              :  Satrio

                               (Customer Relation Officer)

       Phone / WA  : 0813 – 2517 – 7427

         Email             :satrio@bexcellentjogja.com

https://bexcellentjogja.com/ahli-keselamatan-dan-kesehatan-kerja-pesawat-tenaga-produksi-ak3-ptp/

 

PELATIHAN LEGAL DRAFTING

Legal Drafting – Perancangan hukum (legal drafting) merupakan salah satu unsur penting dalam praktik hukum. Legal drafting merupakan kombinasi dari dua kata, yaitu “legal” dan “drafting”. Secara harfiah, kata “legal” bermakna sesuatu yang sesuai dengan ketentuan hukum, sedangkan “drafting” bermakna perancangan/pengkonsepan. Jadi legal drafting dapat diartikan secara singkat sebagai perancangan naskah hukum / perancangan kontrak atau MoU.

Pengertian dan cakupan legal drafting berbeda dengan pengertian legislative drafting. Legislative drafting berhubungan dengan perancangan peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh pejabat/lembaga yang berwenang, yaitu dalam bentuk undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan daerah, dan peraturan perundang-undangan jenis lainnya. Sementara legal drafting berkaitan dengan perancangan hukum yang dibuat oleh subjek hukum baik perorangan dan/atau badan hukum (lembaga yang berwenang), yaitu dalam bentuk MoU, perjanjian kerja sama, perjanjian/kontrak. Jadi ada perbedaan fokus pembahasan materi antara legislative drafting dan legal drafting, meskipun prinsip-prinsip umum yang terdapat dalam materi legislative drafting tetap diperlukan juga untuk materi legal drafting.

Pemahaman yang utuh mengenai legal drafting sangat penting bagi para praktisi hukum di berbagai bidang dan instansi. Para praktisi hukum sering dihadapkan pada situasi harus menyusun perancangan hukum untuk kepentingan hukum dirinya, kliennya, atau lembaganya. Begitu juga kepada kalangan instansi pemerintah, lembaga negara, dan lembaga, badan, serta komisi selain lembaga negara yang berkepentingan menyusun legal drafting. Penyusunan legal drafting ini harus memperhatikan teori, asas, dan kaidah yang diatur oleh peraturan perundang-undangan serta norma, standar, dan praktik hukum secara universal. Dengan demikian, keabsahan produk legal drafting yang telah disepakati dan kepentingan hukum para pihak yang menyusun legal drafting dapat terlindungi secara hukum. Namun faktanya masih banyak yang belum memahami bagaimana menyusun legal drafting secara benar dan sah.

Tujuan Legal Drafting

  1. Mengetahui dan memahami teori, asas, dan kaidah legal drafting dalam penyusunan perjanjian/kontrak.
  2. Mengetahui dan memahami penyusunan perjanjian/kontrak yang dibuat menjadi sah, mengikat, dan dapat dilaksanakan.
  3. Meminimalkan risiko hukum baik yang akan berimplikasi secara finansial, sosial, dan ekonomi akibat perjanjian/kontrak yang dibuat tidak sesuai dengan teori, asas, dan kaidah legal drafting.
  4. Memiliki keterampilan menyusun strategi, metode, dan teknik dalam bernegosiasi, menyusun perjanjian/kontrak, mereview kontrak, dan penanganan perselisihan yang timbul akibat perjanjian/kontrak antara para pihak.

Manfaat Legal Drafting

  1. Peserta mengetahui dan memahami teori, asas, dan kaidah legal drafting dalam penyusunan perjanjian/kontrak.
  2. Peserta mengetahui dan memahami penyusunan perjanjian/kontrak yang dibuat menjadi sah, mengikat, dan dapat dilaksanakan.
  3. Peserta mampu meminimalkan risiko yang mungkin muncul dari perjanjian/kontrak yang dibuat.
  4. Peserta menguasai keterampilan teknis untuk menyusun strategi, metode, dan teknik dalam bernegosiasi, menyusun perjanjian/kontrak, mereview perjanjian/kontrak, dan menangani perselisihan akibat perjanjian/kontrak.

Materi 

  1. Pemahaman, Pengertian Perancangan Naskah Hukum/Perancangan Kontrak atau MoU (Legal Drafting).
  2. Teori dan Azas Hukum Perjanjian,  Bentuk, Macam, Jenis, dan Syarat Sahnya Perjanjian Serta Akibat Hukum Bagi Para Pihak dan Pihak Terkait.
  3. Penyusunan Kontrak  (Contract Drafting) terkait  PT sebagai Subjek Hukum Mandiri
  4. Bahasa Perjanjian/Kontrak
  5. Perancangan dan Analisis Kontrak
  6. Teknik Penyusunan Perjanjian/ Kontrak
  7. Teknik Negosiasi dan Mediasi Dalam Membuat Perjanjian
  8. Teknik Penyusunan Tata Naskah Dinas
  9. Pelatihan Penyusunan Kontrak (Simulasi)

Instruktur Legal Drafting

Lucky Omega Hasan, S.H., M.H., CLA & Tim

Metode

Presentation, Discussion, Case Study, Evaluation

Peserta

Pelatihan Legal Drafting ini ditujukan untuk para direktur, komisaris, legal manager atau staff, finance, corporate secretary.

Waktu & Lokasi

Jakarta, 2 hari di Desember 2022

Fasilitas

  1. Training Module
  2. Certificate
  3. Souvenir
  4. Training room with full AC facilities and multimedia
  5. Once lunch and twice coffee break per day
  6. Qualifed Instructor
  7. Training Kit

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-big-data-fundamental/

Contract Writing and Legal Drafting

Contrak Writing and Legal Drafting – Perjanjian atau kontrak menjadi penting bagi perusahaan sebagai perlindungan hukum dalam setiap transaksi bisnis yang dilakukan. Segala hak dan kewajiban masing-masing pihak yang terlibat, tertuang dalam hukum kontrak yang telah disepakati bersama. Maka dari itu, masing-masing pihak perlu memahami dengan benar akan pembuatan hukum kontrak yang dimaksud, agar apabila dikemudian hari terjadi hal-ha yang tidak diinginkan, dapat diselesaikan sesuai dengan hukum dan ketentuan yang disepakati bersama.

Tujuan Contract Writing and Legal Drafting

Setelah mengikuti Pelatihan ini diharapkan peserta mampu untuk :

  1. Memahami prinsip dasar dan aspek hukum dalam penyusunan hukum kontrak
  2. Memiliki keahlian dalam legal drafting yang meliputi penyusunan hukum kontrak dagang, membuat legal opinium dan sebagainya
  3. Memiliki keahlian dalam bernegosiasi secara tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kontrak

Materi Contract Writing and Legal Drafting

  1. Basic dan ruang lingkup kontrak dan hukum kontrak
  2. Aspek hukum kontrak dan sumber hukum kontrak
  3. Proses terjadinya kontrak
  4. Langkah penyusunan kontrak dari pra kontraktual sampai penyusunan kontrak yang sebenarnya
  5. Resiko dan leabilities dari kontrak
  6. Klausa-klausa spesifik hukum kontrak
  7. Teknik menyusun dan membuat dokumen hukum dan perjanjian
  8. Negosiasi bisnis dalam melakukan kontrak

Peserta Contract Writing and Legal Drafting

Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh para Staff Legal / corporate Lawyer

Instruktur Contract Writing and Legal Drafting

Dr. Faizal Kurniawan S.H., MH

Waktu & Tempat

Untuk informasi tanggal dan lokasi pelatihan bisa menghubungi nomor WA: 081325177427.

Atau Email: satrio@bexcellentjogja.com

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-ahli-k3-listrik-dari-bexcellent-mitra-cemerlang/