POP – Mengacu pada Permen ESDM No. 43 tahun 2016, Pemerintah mengamanatkan seorang Pengawas Operasional harus memenuhi Standar Kompetensi Kerja Khusus di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara. Sedangkan di dalam Kepmen ESDM No. 1827/30/MEM/2018, Pengawas Operasional harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Dengan memperhatikan peraturan diatas, guna mendukung pemenuhan terhadap sertifikasi kompetensi sebagai Pengawas Operasional, maka dalam upaya pemenuhan tenaga kerja kompeten di dunia pertambangan, perlu dilakukan Diklat Pembekalan Uji Kompetensi Pengawas Operasional bagi para Pengawas yang telah memenuhi persyaratan. Hal ini sejalan dengan kebijakan yang telah ditetapkan melalui keputusan Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral No. 0228.K/40/DJG/2003 tentang Kompetensi Pengawas Operasional pada perusahaan pertambangan mineral dan batubara serta panas bumi untuk dilakukan uji kompetensi bagi pengawas operasional. Pada pasal 3 Keputusan tersebut jenjang yang harus ditempuh mulai dari pemenuhan kompetensi bagi pengawas operasional pertama.
Sebagaimana diketahui, Kegiatan pelatihan Pengawas Operasional Pertama Pertambangan (POP) merupakan persiapan awal bagi para pelaku yang terlibat langsung dalam pengawasan internal pada sektor usaha pertambangan khususnya mineral dan batubara, untuk sama-sama berperan dalam memberikan pemikiran dan tindakan nyata dalam mencapai kegiatan penambangan yang baik dan benar. Pelatihan POP merupakan tahap pertama dari pelatihan Pengawas Operasional, dikarenakan setelah POP ini masih terdapat pelatihan lanjutan yaitu POM (Pengawas Operasional Madya) dan POU (Pengawas Operasional Utama). Pelatihan untuk para pengawas operasional pertambangan sudah seharusnya dilakukan karena semakin ke depan, dunia pertambangan batubara dihadapkan pada permasalahan-permasalahan yang cukup pelik dan rumit dan perlu penegasan komitmen bersama dalam merealisasikan kegiatan penambangan yang baik dan benar (Good Mining Practice).
Sehubungan dengan hal tersebut Bexcellent Consultant sebagai perusahaan konsultan yang bergerak di bidang pengembangan Sistem Quality, Health, safety and Environment (QHSE) menawarkan program “Pelatihan Pengawas Operasional Pertama pada Pertambangan (POP)”.
Tujuan Sertikom POP
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta dapat memahami bagaimana menjadi seorang Petugas Pengawas Operasional Pertambangan yang mempunyai kompetensi yang baik di bidang pertambangan.
Materi Sertikom POP
- Peraturan K3 Pertambangan Umum (SMKP)
- Pemahaman Standar Kompetensi Pengawas pada Pertambangan
- Hazard Indentification, Risk Assessment and Risk Control (HIRADC)
- Teknik Pembuatan JSA dan SOP
- Teknik Inspeksi dan Pangamatan
- Teknik Investigasi Kecelakaan dan Pelaporan
- Analisis Keselamatan Pekerjaan
- Safety Talk
- Tanggap Darurat (pencegahan dan pengendalian kebakaran, & P3K)
- Tanggung Gugat Manajer Operasional Pertama
- Proses Sertifikasi Pengawas Pertambangan
Instruktur Sertikom POP
Andri Bachtiar, ST & Tim
Pada proses pelatihan, peserta akan diampu oleh instruktur kompeten yang merupakan praktisi / Sedangkan pada proses asesmet, peserta akan diuji oleh Asesor dari LSP Energi Mandiri.professional yang berpengalaman di bidang Operasi Pertambangan Mineral dan Batubara.
Peserta Sertikom POP
Pelatihan Pengawas Operasional Pertambangan ini dikhususkan bagi para pekerja tambang maupun terutama pada jabatan pengawas, supervisor serta superintendent, atau dari departemen HSE yang bertanggungjawab pada penegakan peraturan dan SOP kegiatan pertambangan guna terpenuhinya aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), lingkungan dan social.
Persyaratan Sertikom POP
Umum
- Memakai pakaian rapi (kemeja) selama mengikuti Diklat Pembekalan maupun Uji Kompetensi.
- Mengisi dan mengirimkan lembar konfirmasi mengikuti Diklat Uji maupun Hanya Uji
Khusus
- Minimal pendidikan SLTA/D3/S1 semua jurusan.
- Pengalaman di bidang pertambangan mineral dan/ atau batubara untuk SLTA Minimal 10 tahun, D3 Minimal 3 tahun, S1/S2/S3 Minimal 1 tahun.
- Bagi Tenaga Kerja Asing (TKA). Memiliki Surat Ijin Bekerja yang berlaku dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI
- Sekurang – kurangnya adalah pengawas tim atau memiliki sekurang – kurangnya 2 (dua) anak buah
- Khusus untuk POM Wajib memiliki Sertifikat PENGAWAS OPERASIONAL PERTAMA (POP) Minimal selama 1 Tahun.
DOKUMEN YANG WAJIB DILENGKAPI PESERTA Pengawas Operasional Pertambangan
Dokumen yang wajib dilengkapi Peserta Uji POP
- Pemohon mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02) dan dilengkapi dengan dokumen pendukung Bukti-bukti kerja (minimal 2) :
- Inspeksi
- Shift report
- Insident report tingkat 1
- Safety talk
- Sosialisasi SOP
2. Bukti pelatihan/sertifikat terkait keselamatan kerja pertambangan, dan lingkungan pertambangan:
- Sertifikat “Diklat” POP, akan disediakan oleh pihak penyelenggara.
- Sertifikat-sertifikat lain
Waktu & Tempat Pengawas Operasional Pertambangan
Durasi Training 3 hari
Waktu : 3 hari di Mei 2025
Pukul : 08.00 – 16.00 WIB
Tempat : Jakarta
Fasilitas Pengawas Operasional Pertambangan
- Softcopy Materi Pelatihan
- Sertifikat Lembaga Pelatihan
- Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
- Fasilitas Training : Training Room, ATK, Coffeebreak 2x, Lunch, dll.
Tidak termasuk fasilitas
- Akomodasi dan Transportasi selama Sesi Asesmen
- Pajak-pajak yang berlaku
Informasi Pendaftaran
Office
Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188 Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta Phone: (0274) 287 1 048 Fax: (0274) 414137 |
Rizki Satrio (Customer Relation officer)
PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG Excellent Service for Excellent People Phone : 0813-2517-7427 Fax : 0274 – 414 137 Email : satrio@bexcellentjogja.com Mobile / WA : 0813-2517-7427 |