Category: BNSP

Pelatihan Kelas Pyhton Komprehensif

Pelatihan Kelas Python Komprehensif Dari Pemula Hingga Mahir

Pelatihan Kelas Pyhton Komprehensif – Python adalah salah satu bahasa pemrograman yang paling populer saat ini, terkenal karena kesederhanaan sintaksisnya dan kekuatan fleksibilitasnya. Kursus “Kelas Python Komprehensif” ini didesain khusus untuk mereka yang ingin mempelajari Python dalam Bahasa Indonesia. Dengan panduan dari mentor berpengalaman, Anda akan diajak untuk memahami Python melalui live coding dan penjelasan yang mendalam. Kursus ini tidak hanya fokus pada materi dasar hingga lanjutan, tetapi juga menghadirkan kuis singkat untuk menguji pemahaman Anda secara langsung.

Selain itu, Anda akan diajarkan berbagai konsep penting seperti objek dan struktur data, pemrograman berbasis objek, penanganan file, penanganan error, dan banyak lagi. Anda juga akan mempelajari penggunaan Jupyter Notebook dan PyCharm sebagai lingkungan pengembangan, serta praktik manajemen proyek menggunakan Git dan GitHub. Dengan menyelesaikan kursus ini, Anda akan siap untuk mengembangkan aplikasi, belajar analisis data, hingga memulai perjalanan dalam machine learning dan Artificial Intelligence dengan Python. Jadi, jangan tunda lagi, dapatkan kursus ini sekarang dan kuasai Python!

Tujuan Pelatihan Kelas Pyhton Komprehensif

Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu:

  • Menguasai bahasa Python dari dasar hingga tingkat lanjut.
  • Mengembangkan aplikasi menggunakan Python.
  • Memahami konsep-konsep pemrograman berbasis objek.
  • Mengelola proyek dengan menggunakan Git dan GitHub.
  • Mempersiapkan diri untuk belajar analisis data dan machine learning dengan Python.

Materi Pelatihan Kelas Pyhton Komprehensif

  1. Pengantar Python:
    • Sejarah dan aplikasi bahasa pemrograman Python.
  2. Development Environment:
    • Berbagai macam development environment untuk bekerja dengan Python.
  3. Penggunaan IDE:
    • Pengenalan dan penggunaan Jupyter Notebook.
    • Pengenalan dan penggunaan PyCharm.
  4. Objek dan Struktur Data:
    • Tipe data dasar: number, boolean, string.
    • Tipe data koleksi: list, tuple, set, dan dictionary.
  5. Variabel dan String Formatting.
  6. Operator dalam Python.
  7. Peryataan Kondisional.
  8. Pengulangan (Loops):
    • Pengenalan pengulangan: for, while.
    • List comprehension.
  9. Fungsi:
    • Dasar-dasar fungsi.
    • Jenis fungsi.
    • Interaksi antar fungsi.
    • *arg dan **kwarg.
    • Lambda functions.
  10. Pemrograman Berbasis Objek:
    • Pengenalan konsep OOP.
    • Membuat kelas dan objek.
    • Attribute, method, constructor.
    • Instance variable.
    • Super: magic method.
    • Abstract class.
  11. File Handling.
  12. Statement with.
  13. Error dan Exception Handling:
    • Pengenalan error dan exception.
    • Statement raise.
    • Custom exception.
  14. Dasar Module:
    • Cara membuat dan menggunakan module.
  15. Python Standard Library:
    • os, shutil.
    • Math, statistic.
    • Time, datetime, calendar.
    • Regular expression.
  16. Python Advanced Library:
    • Instalasi library advanced.
    • PIL (Python Imaging Library)
  17. Time Complexity.

Peserta Pelatihan

  • Pemula dalam bahasa pemrograman.
  • Programmer/developer bahasa pemrograman lain yang ingin belajar Python.
  • Programmer/developer Python pemula yang ingin belajar lebih jauh tentang Python.
  • Data Analyst dan Data Scientist yang ingin menggunakan Python untuk analisis data, machine learning, dan kecerdasan buatan.
  • Profesional TI yang ingin memperluas pengetahuan mereka tentang bahasa pemrograman yang serbaguna dan banyak digunakan di industri.
  • Hobiis dan Penggemar Teknologi yang tertarik untuk belajar pemrograman dan mengembangkan proyek pribadi dengan Python.

Waktu & Tempat

Tanggal   : 30 sd 31 Juli 2024

Waktu      : 08.00 – selesai

Tempat    : Yogyakarta/Jakarta/Bandung

Fasilitas

  • Modul dan Training Kit
  • Hard dan Softcopy materi
  • 2x coffee break, 1x lunch
  • Wearpack
  • Souvenir
  • Sertifikat Pelatihan

Informasi & Pendaftaran Kelas Pyhton Komprehensif

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

&

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 081325177427

Fax      : (0274) 414137

Web    : www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio

                      ( Customer Relation Officer)

Phone / WA  : 081325177427

Email               : satrio@bexcellentjogja.com

 

 

Spesialis GIS

PELATIHAN BERBASIS KOMPETENSI SPESIALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS

Sertifikasi Spesialis GIS BNSP – Geographic information system (GIS) merupakan tools yang digunakan dalam rangka pengelolaan data dan informasi geospasial. Peningkatan kemampuan dalam penguasaan tools ini sangat diperlukan untuk menghasilkan data dan informasi akurat yang terkait dengan spasial. GIS menjadi solusi bagi para pengelola sumber daya alam dalam analisa wilayah, monitoring pemanfaatan / tutupan lahan, dan penyajian informasi yang interaktif, serta dapat update data setiap saat.

Dalam UU No 4 Tahun 2011 tentang informasi geospasial pasal 55 yang menyebutkan bahwa penyelenggaraan informasi geospasial haruslah orang yang memiliki kompetensi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang. Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Profesi Geomatika yang kami selenggarakan merupakan sebuah kegiatan yang memberikan jawaban atas kompetensi yang harus dimiliki dan melatih menjadi tenaga profesional dan ahli dibidangnya sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI)

Tujuan Sertifikasi Spesialis GIS

  1. Meningkatkan kualitas dan kompetensi para profesional di bidang Sistem Informasi Geografis (SIG) melalui pelatihan yang terstruktur dan berfokus pada kebutuhan spesialisasi.
  2. Memastikan kompetensi kerja pada jabatan Spesialis Sistem Informasi Geografis

Acuan Normatif Sertifikasi Spesialis GIS

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
  2. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional.
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
  5. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 172 Tahun 2020 tentang Penetapan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran; Analis dan Uji Teknis Bidang Informasi Geospasial
  6. Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor: 2/BNSP/VII/2017 Tentang Pedoman Pengembangan dan Pemeliharan Skema Sertifikasi Profesi.
  7. Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Standar Persyaratan Uji Peserta Sertifikasi Tenaga Profesional Di Bidang Informasi Geospasial.
  8. Keputusan Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Pengemasan Unit Kompetensi Dengan Kemungkinan Jabatan Dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Di Bidang Informasi Geospasial.

Materi Sertifikasi Spesialis GIS

Pembekalan Unit-Unit Kompetensi sesuai SKKNI Nomor 172 tahun 2020;

No

Kode Unit

Unit Kompetensi

1

M.71 IGN00.024.2

Mengelola Pekerjaan Geospasial

2

M.71lGN00.098.2

Mengoperasikan Perangkat Lunak Sistem Informasi Geografis

3

M.71IGN00.197.2

Membaca Peta

4

M.71 IGN00.192.3

Melakukan Analisis Sistem Informasi Geografis Tingkat Lanjut

5

M.71 lGN00.193.2

Membangun Model Sistem Informasi Geografis Tingkat Lanjut

6

M.711GN00.248.2

Mengelola Data Geospasial

7

M.71 lGN00.285.2

Melakukan Kontrol Kualitas Pekerjaan Sistem Informasi Geografis

Persyaratan

Persyaratan Dasar Pemohon

  • Analis SIG dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun dijenjangnya;
  • Lulus S2 bidang Informasi Geospasial lainnya dengan latar belakang pendidikan D4/ S1 bidang SIG/Geografi/Kartografi dan PenginderaanJauh/ Geografi Lingkungan/ Pengembangan Wilayah/ Geodesi/Geomatika, memiliki sertifikat pelatihan Analis SIG dari lembagapelatihan/institusi dan memiliki pengalaman kerja 1 (satu) tahun dibidang Analis SIG. Lembaga pelatihan/institusi contohnya tidak terbatas pada antara lain:
  1. perguruan tinggi yang mempunyai program studi Teknik Geodesi/Geomatika/Geografi yang terakreditasi A atau Unggul di BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi);
  2. institusi pemerintah yang melaksanakan pelatihan di bidang survei dan pemetaan; atau
  3. lembaga pelatihan yang terakreditasi;
  • Lulus S1 bidang SIG/ Geografi/ Kartografi dan Penginderaan Jauh/Geografi Lingkungan/ Pengembangan Wilayah/ Geodesi/ Geomatika,memiliki sertifikat pelatihan Manajer/ Spesialis SIG dari lembaga pelatihan/institusi dan memiliki pengalaman kerja di bidang manajer/ spesialis SIG paling sedikit 2 (dua) tahun. Lembaga pelatihan/institusi contohnya tidak terbatas pada antara lain:
  1. perguruan tinggi yang mempunyai program studi Teknik Geodesi/Geomatika/Geografi yang terakreditasi A atau Unggul di BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi);
  2. institusi pemerintah yang melaksanakan pelatihan di bidang survei dan pemetaan; atau
  3. lembaga pelatihan yang terakreditasi;
  • Lulus D4/S1 dan S2 bidang SIG/Geografi/Kartografi dan Penginderaan Jauh/Geografi Lingkungan/Pengembangan Wilayah/Geodesi/ Geomatika; atau
  • Lulus S1 bidang Informasi Geospasial lainnya, memiliki sertifikat pelatihan Manajer/Spesialis SIG dari lembaga pelatihan/institusi dan memiliki pengalaman kerja di bidang manajer / spesialis SIG paling sedikit 3 (tiga) tahun. Lembaga pelatihan/institusi contohnya tidak terbatas pada antara lain:
  1. perguruan tinggi yang mempunyai program studi Teknik Geodesi/Geomatika/Geografi yang terakreditasi A atau Unggul di BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi);
  2. institusi pemerintah yang melaksanakan pelatihan di bidang survei dan pemetaan; atau
  3. lembaga pelatihan yang terakreditasi

Syarat Dasar

  • Curriculum vitae (biodata lengkap)
  • Menyiapkan portfolio/bukti pekerjaan yang relevan dengan kegiatan GIS: rencana pekerjaan, hasil pengolahan data geospasial, hasil pekerjaan pemetaan, dll
  • Fotocopi KTP
  • Pas foto 3 x 4 : 3 Lembar (background merah)
  • Peserta wajib mempersiapkan laptop yang sudah terinstal software GIS. Dan Webgis (khusus level analis)
  • Surat referensi kerja (jika ada)

Narasumber

Ir. Dwi Sulistyanto dan Tim Asesor

 

Waktu & Tempat

Tanggal            : 13 sd 15 Agustus 2024

Waktu              : 08.00 s.d 16.00 WIB

Tempat            : Yogyakarta

Fasilitas

  • Qualified instructor
  • BNSP Certificate (Bagi yang dinyatakan Kompeten)
  • Sertifikat Pelatihan
  • Training Module
  • Materi Pelatihan
  • Stationeries: NoteBook and Ballpoint
  • Souvernir
  • Training Photo
  • Training room with full AC facilities and multimedia
  • lunch and 2 coffeebreak every day of training

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com


Rizki Satrio (Customer Relation officer)


PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )


Excellent Service for Excellent People


Phone          : 0813-2517-7427


Fax              : 0274 – 414 137


Email          :satrio@bexcellentjogja.com


Mobile / WA  : 0813-2517-7427


Manajer Energi Industri

SERTIFIKASI MANAJER ENERGI DI INDUSTRI DAN BANGUNAN GEDUNG

Sertifikasi BNSP Manajer Energi di Industri – Dalam era globalisasi dan perkembangan teknologi yang semakin pesat, efisiensi energi menjadi salah satu fokus utama bagi berbagai sektor industri dan bangunan gedung. Kebutuhan akan manajemen energi yang efektif tidak hanya didorong oleh tuntutan untuk mengurangi biaya operasional, tetapi juga oleh meningkatnya kesadaran akan pentingnya keberlanjutan lingkungan. Sertifikasi Manajer Energi di Industri dan Bangunan Gedung muncul sebagai respon terhadap kebutuhan ini, menyediakan standar kompetensi yang memastikan para profesional memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai untuk mengelola penggunaan energi secara efisien dan bertanggung jawab.

Sertifikasi ini juga didorong oleh kebijakan pemerintah yang semakin ketat mengenai penggunaan energi dan emisi karbon. Berbagai regulasi dan insentif telah diperkenalkan untuk mendorong perusahaan dan pengelola gedung agar lebih proaktif dalam menerapkan praktik-praktik hemat energi. Dengan adanya sertifikasi ini, para manajer energi tidak hanya diakui secara profesional, tetapi juga dipersiapkan untuk menghadapi tantangan dalam mengoptimalkan penggunaan energi, mengurangi jejak karbon, dan mendukung tujuan keberlanjutan nasional maupun global.

 

Tujuan

Setelah mengikuti Program Pelatihan dan Sertifikasi ini diharapkan para peserta mampu:

  • Mengoptimalkan penggunaan energi di industri dan bangunan gedung.
  • Meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi biaya energi.
  • Mendukung upaya pengurangan emisi karbon dan keberlanjutan lingkungan.
  • Memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan standar energi yang berlaku.
  • Meningkatkan kompetensi profesional dan daya saing di pasar kerja.

Unit Kompetensi

No.         Kode Unit                           Unit Kompetensi

1              M.749090.001.02 | Menerapkan Prinsip-Prinsip Penghematan Energi di Industri
2              M.749090.002.02 | Menerapkan Prinsip-Prinsip Penghematan Energi di Bangunan Gedung
3              M.749090.003.02 | Menyiapkan Kebijakan Energi Organisasi
4              M.749090.004.02 | Merencanakan Manajemen Energi
5              M.749090.005.02 | Melaksanakan Rencana Manajemen Energi
6              M.749090.006.02 | Mengevaluasi Manajemen Energi
7              M.749090.007.02 | Melaksanakan Tinjauan Manajemen

Persyaratan Peserta

  • Foto Copy Ijazah 
  • Surat Keterangan bekerja berpengalaman
  • FC KTP/ Surat Keterangan Disdukcapil
  • CV Terkini (Daftar Riwayat Hidup)
  • Uraian Pekerjaan Terkini (Jobdesk)
  • Pas foto 3×4 berlatar belakang merah; (3 Lembar Cetak/FisikUntuk Sertifikat Kompetensidan dan; Soft File Untuk Kartu Kompetensi Operasional

(Noted: berpakaian rapih (Kemeja/Seragam Kerja)

 

Koordinator

Pada sesi pembekalan peserta akan diampu oleh praktisi praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya. Pada sesi assessmen, peserta akan diuji oleh asesor dari LSP.

Pelaksanaan Kegiatan Sertifikasi Manajer Industri

Durasi              : 3 hari (2 hari refreshment online + 1 hari asesmen offline)

Pukul               : 08.00 – 16.00 WIB

Lokasi Asesmen          : Bandung

Fasilitas Sertifikasi Manajer Industri

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut

Fasilitas

  • Softcopy Materi Pelatihan
  • Sertifikat Lembaga Pelatihan
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten

Tidak termasuk fasilitas 

  • Akomodasi dan Transportasi selama Sesi Asesmen
  • Pajak-pajak yang berlaku

Informasi Sertifikasi Manajer Industri

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

&

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

Sertifikasi Ahli Geoteknik

Pelatihan Dan Uji Kompetensi Ahli Geoteknik

Ahli Geoteknik – Sertifikasi keahlian geoteknik menjadi salah satu aspek krusial dalam memenuhi tuntutan kualitas tenaga kerja yang kompeten dalam industri konstruksi. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, bersama dengan peraturan pelaksanaannya, menegaskan bahwa tenaga kerja yang terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan konstruksi harus memiliki sertifikasi keahlian atau keterampilan yang sesuai. Hal ini tidak hanya menggarisbawahi pentingnya keamanan dan keandalan struktural dalam proyek konstruksi, tetapi juga mengatur standar untuk memastikan bahwa profesional yang terlibat memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam bidang geoteknik.

Sertifikasi keahlian geoteknik mengacu pada proses verifikasi dan pengakuan formal atas pengetahuan serta kemampuan praktis dalam analisis dan penanganan masalah geoteknik. Ini mencakup pemahaman mendalam tentang karakteristik tanah, mekanika tanah, serta aplikasi teknik geoteknik dalam desain dan konstruksi. Dengan demikian, sertifikasi ini tidak hanya menjadi syarat hukum, tetapi juga merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa praktisi geoteknik dapat menjalankan tugasnya dengan tingkat profesionalisme dan kompetensi yang tinggi.

Pengembangan standar baku untuk sertifikasi keahlian geoteknik juga mencerminkan komitmen untuk meningkatkan mutu dan keamanan infrastruktur konstruksi secara keseluruhan. Hal ini melibatkan kolaborasi antara pemerintah, lembaga akademis, dan industri untuk menetapkan kurikulum pendidikan dan uji kompetensi yang relevan serta terkini. Dengan demikian, sertifikasi keahlian geoteknik bukan hanya tentang mematuhi peraturan, tetapi juga tentang membangun fondasi yang kuat bagi pertumbuhan berkelanjutan dalam sektor konstruksi yang aman dan bertanggung jawab. Maka dari itu PT Bexcellent Mitra Cemerlang bermaksud menyelenggarakan Pelatihan Sertifikasi BNSP untuk jabatan kerja Bidang Keahlian Geoteknik, sebagai upaya peningkatan kompetensi personil yang kompeten dan profesional.

Tujuan Sertifikasi Ahli Geoteknik

Mengetahui sekaligus memastikan standar kompetensi Bidang Keahlian Geoteknik sesuai dengan acuan SKKNI melalui ketelusuran bukti dan pengalaman, sehingga tersedianya tenaga kerja kompeten di Sektor Jasa Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Unit-unit Kompetensi Sertifikasi Ahli Geoteknik

No          Unit Kompetensi

1              M.711000.001.01 Menerapkan Peraturan Pelaksanaan Pekerjaan Geoteknik 

2              M.711000.003.01 Mengkaji Dokumen Kontrak 

3              M.711000.004.01 Menyiapkan Data Sekunder 

4              M.711000.005.01 Menyusun Program Kebutuhan Parameter Tanah 

5              M.711000.006.01 Mengendalikan Uji Lapangan 

6              M.711000.007.01 Mengendalikan Uji Laboratorium 

7              M.711000.008.01 Menentukan Sifat Indeks dan Klasifikasi Tanah 

8              M.711000.009.01 Menentukan Sifat Mekanis Tanah 

9              M.711000.010.01 Membuat Ground Model Berdasarkan Uji Lapangan dan Laboratorium 

10           M.711000.011.01 Mengendalikan Pekerjaan Pemadatan Tanah 

11           M.711000.012.01 Merencanakan Fondasi Dangkal 

12           M.711000.013.01 Merencanakan Fondasi Dalam 

13           M.711000.014.01 Merencanakan Sistim Penahan Tanah Sederhana 

14           M.711000.015.01 Menentukan Stabilitas Lereng Pada Tanah Normal 

15           M.711000.016.01 Menentukan Parameter Tanah Khusus 

16           M.711000.017.01 Merencanakan Sistim Penahan Tanah Kompleks 

17           M.711000.018.01 Menentukan Stabilitas Lereng Pada Tanah Khusus 

18           M.711000.019.01 Melaksanakan Pekerjaan Pengamatan Air Tanah 

19           M.711000.020.01 Menentukan Parameter Tanah Pada Konstruksi Khusus

20           M.711000.021.01 Merencanakan Pekerjaan Dengan Teknik Khusus

21           M.711000.022.01 Melakukan Pekerjaan Geoteknik Khusus

 

Persyaratan Peserta Sertifikasi Ahli Geoteknik

  • Persyaratan Pendidikan
    1. Doktor / Doktor Terapan / Pendidikan Spesialis 2 pengalaman dengan Jabatan Kerja yang sama Minimal 0 Tahun
    2. S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1 pengalaman dengan Jabatan Kerja yang sama Minimal 8 Tahun
    3. Pendidikan Profesi dengan pengalaman dengan Jabatan Kerja yang sama Minimal 10 Tahun
    4. S1 / S1 Terapan / D4 Terapan pengalaman dengan Jabatan Kerja yang sama Minimal 12 Tahun
  • Melengkapi Form Surat Keterangan Pengalaman Proyek Khusus
  • Melengkapi Form Pernyataan Kebenaran Data bermaterai
  • Softfile Kartu Tanda Penduduk (KTP) – E-KTP
  • Ijasah yang dilegalisasi oleh Lembaga Pendidikan yang menerbitkan ijasah/Notaris
  • Surat Keterangan dari Lembaga Pendidikan (Khusus Ijasah mulai tahun 2003 dan setelah tahun 2003 yang tidak terdaftar di Dikti)
  • Sertifikat Non Formal (Jika Ada)
  • Pas Photo Uk. 3 x 4 cm terbaru (Non Kaos, Berkerah, Latar Belakang Polos, Berwarna)
  • NPWP

Perangkat Uji Kompetensi

  • Ketentuan spesifikasi perangkat uji kompetensi luring berbasis sistem digital 
  • + Akses jaringan internet (wifi / hotspot seluler) 
  • + Laptop Sistem Operasi minimal Windows 10 
  • + Prosesor minimal Intel core i3 gen 7 
  • + RAM minimal 4GB

 

Koordinator

Pada sesi peembekalan peserta akan diampu oleh praktisi praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya. Pada sesi assessmenmt, peserta akan diuji oleh asesor dari LSP.

 

Pelaksanaan Kegiatan

Durasi                   : 3 hari (2 hari refreshment online + 1 hari asesmen offline) di Juli 2024

Pukul                     : 08.00 – 16.00 WIB

Lokasi Asesmen    : Surabaya

 

Fasilitas

  • Softcopy Materi Pelatihan
  • Sertifikat Lembaga Pelatihan
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten

Informasi & Pendaftaran

Office
Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188
Jl. Patangpuluhan no 26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta
Phone: 0813-2517-7427
Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)
PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )
Excellent Service for Excellent People
Phone : 0813-2517-7427
Email : satrio@bexcellentjogja.com
Mobile / WA : 0813-2517-7427

https://www.facebook.com/satrio.bexcellentjogja/

Ahli Geodesi

Pelatihan Dan Uji Kompetensi BNSP Ahli Geodesi

Sertifikasi Ahli Geodesi – Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999, tentang Jasa Konstruksi beserta peraturan pelaksanaannya menyatakan bahwa tenaga kerja yang melaksanakan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan konstruksi harus memiliki sertifikat keahlian dan/atau keterampilan.

Keharusan memiliki Sertifikasi Keahlian dan/atau Keterampilan tersebut mencerminkan adanya tuntutan kualitas tenaga kerja yang betul-betul dapat diandalkan. Jadi apabila seseorang atau sekelompok orang telah mempunyai kompetensi kemudian dikaitkan dengan tugas pekerjaan tertentu sesuai dengan kompetensinya, maka akan dapat menghasilkan atau mewujudkan sasaran dan tujuan tugas pekerjaan tertentu yang seharusnya dapat terukur dengan indikator sebagai berikut: dalam kondisi tertentu, mampu dan mau melakukan suatu pekerjaan, sesuai volume dan dimensi yang ditentukan, dengan kualitas sesuai standar dan mutu/spesifikasi, selesai dalam tempo yang ditentukan.

Maka dari itu PT Bexcellent Mitra Cemerlang bermaksud menyelenggarakan Pelatihan Sertifikasi BNSP untuk jabatan kerja Ahli Geodesi untuk Perencanaan Teknis Jalan dan Jembatan, sebagai upaya peningkatan kompetensi personil yang kompeten dan profesional.

Tujuan Sertifikasi Ahli Geodesi

Mengetahui sekaligus memastikan standar kompetensi Ahli Geodesi untuk Perencanaan Teknis Jalan dan Jembatan sesuai dengan acuan SKKNI melalui ketelusuran bukti dan pengalaman, sehingga tersedianya tenaga kerja kompeten di Sektor Konstruksi Bidang Konstruksi Gedung dan Bangunan Sipil.

Unit-unit Kompetensi Sertifikasi Ahli Geodesi

No.        Kode Unit                              Judul Unit Kompetensi

1          SPL.KS11.201.01                Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3)

2          SPL.KS21.201.01                Menyiapkan Metode Pelaksanaan Dan Rencana Kerja Survai Topografi

3          SPL.KS21.202.01                Membuat Rencana Anggaran Biaya Survai Topografi

4          SPL.KS21.203.01                Membuat Organisasi Dan Prosedur Kerja Topografi

5          SPL.KS21.204.01                Melaksanakan Survai Pendahuluan Untuk Menentukan Jalur/Trase Jalan Jembatan Rencana

6          SPL.KS21.205.01                Mengelola Pelaksanaan Survai Topografi

 

Persyaratan Peserta Sertifikasi Ahli Geodesi

  • Persyaratan Pendidikan
    1. Doktor / Doktor Terapan / Pendidikan Spesialis 2 pengalaman dengan Jabatan Kerja yang sama Minimal 0 Tahun
    2. S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1 pengalaman dengan Jabatan Kerja yang sama Minimal 8 Tahun
    3. Pendidikan Profesi dengan pengalaman dengan Jabatan Kerja yang sama Minimal 10 Tahun
    4. S1 / S1 Terapan / D4 Terapan pengalaman dengan Jabatan Kerja yang sama Minimal 12 Tahun
  • Melengkapi Form Surat Keterangan Pengalaman Proyek Khusus
  • Melengkapi Form Pernyataan Kebenaran Data bermaterai
  • Softfile Kartu Tanda Penduduk (KTP) – E-KTP
  • Ijasah yang dilegalisasi oleh Lembaga Pendidikan yang menerbitkan ijasah/Notaris
  • Surat Keterangan dari Lembaga Pendidikan (Khusus Ijasah mulai tahun 2003 dan setelah tahun 2003 yang tidak terdaftar di Dikti)
  • Sertifikat Non Formal (Jika Ada)
  • Pas Photo Uk. 3 x 4 cm terbaru (Non Kaos, Berkerah, Latar Belakang Polos, Berwarna)
  • NPWP

Perangkat Uji Kompetensi

Ketentuan spesifikasi perangkat uji kompetensi luring berbasis sistem digital 

+ Akses jaringan internet (wifi / hotspot seluler) 

+ Laptop Sistem Operasi minimal Windows 10 

+ Prosesor minimal Intel core i3 gen 7 

+ RAM minimal 4GB

Koordinator

Pada sesi peembekalan peserta akan diampu oleh praktisi praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya. Pada sesi assessmenmt, peserta akan diuji oleh asesor dari LSP.

Pelaksanaan Kegiatan

Durasi                   : 3 hari (2 hari refreshment online + 1 hari asesmen offline) di Juli 2024

Pukul                     : 08.00 – 16.00 WIB

Lokasi Asesmen    : Surabaya

Fasilitas

  • Softcopy Materi Pelatihan
  • Sertifikat Lembaga Pelatihan
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten

Informasi Pendaftaran

Office
Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
Phone: 0813-2517-7427

Website: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)
PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )
Excellent Service for Excellent People
Email: satrio@bexcellentjogja.com
Mobile / WA: 0813-2517-7427

Pertanian Organik Ternak

Pelatihan dan Sertifikasi Berbasis Kompetensi Fasilitator Bidang Pertanian Organik Ternak

Pertanian Organik Ternak – Permintaan akan praktik pertanian organik dan berkelanjutan telah meningkat secara global, didorong oleh meningkatnya kesadaran konsumen akan dampak lingkungan dan kesehatan dari metode pertanian konvensional. Peternakan organik, khususnya, menawarkan pendekatan yang menjanjikan untuk pertanian berkelanjutan, karena mendorong kesehatan tanah, keanekaragaman hayati, dan kesejahteraan hewan sambil mengurangi penggunaan pupuk dan pestisida sintetis. Namun, adopsi praktik peternakan organik sering kali terhambat oleh kurangnya pengetahuan, keterampilan, dan sumber daya di antara para peternak dan pemangku kepentingan lainnya.

Tujuan Pertanian Organik Ternak

Program ini bertujuan untuk membekali para fasilitator dengan pengetahuan, keterampilan, dan sertifikasi yang diperlukan untuk secara efektif mempromosikan dan mendukung praktik-praktik peternakan organik di antara para petani dan pemangku kepentingan lainnya.

Unit  Kompetensi

Pembekalan unit-unit kompetensi sesuai dengan SKKNI Nomor Kep.283/MEN/XII/2011 Tentang Penetapan Rancangan

SKKNI Sektor Pertanian Bidang Pertanian Organik (Fasilitator Ternak)

  1. Menerapkan Keselamatan Kerja dan Kesehatan Kerja di Lingkungan Kerja
  2. Mengorganisasikan Pekerjaan
  3. Melakukan Komunikasi Efektif
  4. Membangun Jejaring Kerja
  5. Mengorganisasikan Kelompok Sasaran
  6. Menganalisis Sejarah Lahan
  7. Menganalisis Status Ternak
  8. Menyusun Program Fasilitasi
  9. Melaksanakan Fasilitasi
  10. Mengevaluasi Pelaksanaan Kegiatan Fasilitasi
  11. Melaksanakan Sistem Jaminan Mutu Ternak Organik
  12. Mengelola Konversi Lahan
  13. Mempersiapkan Perkandangan
  14. Menyusun Formulasi Ransum
  15. Menyusun Rencana Pengendalian Penyakit
  16. Menyiapkan Bibit Ternak
  17. Mengelola Perkandangan
  18. Mengelola Pakan Ternak Organik
  19. Melakukan Pemeliharaan Ternak
  20. Mengelola Limbah Ternak

Fasilitator  Program Pertanian Organik Ternak

Program ini akan difasilitasi oleh para ahli yang berpengalaman di bidang peternakan organik, termasuk peneliti, penyuluh, dan peternak yang memiliki pengalaman luas dalam praktik peternakan organik.

Peserta Pelatihan Pertanian Organik Ternak

Target audiens untuk program ini meliputi:

  1. Peternak: Peternak skala kecil dan skala besar yang tertarik untuk mengadopsi praktik-praktik peternakan organik.
  2. Agen Penyuluhan: Agen penyuluh pertanian yang bekerja dengan petani dan pemangku kepentingan lainnya untuk mempromosikan praktik pertanian berkelanjutan.
  3. Peneliti: Para peneliti dan ilmuwan yang terlibat dalam pengembangan dan promosi praktik peternakan organik.
  4. Pembuat Kebijakan: Pembuat kebijakan dan pejabat pemerintah yang bertanggung jawab untuk mengembangkan dan mengimplementasikan kebijakan yang berkaitan dengan pertanian dan lingkungan.

Persyaratan Dasar

  1. Minimal SMA dan Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada jabatan Fasilitator Pertanian Organik Ternak atau
  2. Mahasiswa Pertanian yang Telah mengambil mata kuliah pertanian berkelanjutan atau
  3. Tenaga kerja yang berpengalaman dibidang Fasilitator Pertanian Organik Ternak minimal selama 1 tahun berkelanjutan

Instruktur  &  Tim  Asesor

Kegiatan sertifikasi ini akan diampu oleh praktisi yang berpengalaman di bidang sekretaris dan Tim Assesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

 

Fasilitas

Biaya tersebut sudah termasuk fasilitas training sebagai berikut:

  • Materi Pelatihan
  • Meeting Room
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Sarana dan prasarana sesi Sertifikasi
  • Souvernir
  • Coffe break dan makan siang

Biaya pelatihan belum termasuk:

  • Pajak – pajak yang berlaku

Pelaksanaan

Tanggal                  : 20 sd 22 Agustus 2024 (2 hari Pelatihan + 1 hari asesmen)*

Pukul                      : 08.00 – selesai

Tempat asesmen     : Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

*(Tanggal dan tempat asesmen bersifat tentatif, menunggu kuota peserta terpenuhi dan menyesuaikan kebutuhan peserta)

Informasi

Office

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

Inspektur Pertanian Organik

Pelatihan Berbasis Kompetensi Inspektur Pertanian Organik

Kompetensi Inspektur Pertanian Organik – Pertanian tidak hanya menjadi fokus utama dalam menjaga ekosistem yang seimbang, tetapi juga dalam memastikan suplai pangan yang aman dan berkualitas. Namun, untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan, diperlukan peran penting dari inspektur yang memiliki kemampuan untuk melakukan penilaian yang menyeluruh terhadap praktik-praktik pertanian organik. Inspektur ini tidak hanya bertugas untuk memastikan bahwa produk pertanian organik memenuhi kriteria tertentu, tetapi juga untuk memastikan bahwa proses produksinya sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan dan kesejahteraan lingkungan. Dengan demikian, peran inspektur menjadi kunci dalam memastikan integritas dan kepercayaan terhadap produk pertanian organik di pasar.

Tujuan Sertifikasi Pertanian Organik

  • Meningkatkan pemahaman tentang prinsip-prinsip dasar pertanian organik.
  • Mengembangkan keterampilan inspeksi yang efektif dan efisien dalam bidang pertanian organik.
  • Memahami regulasi dan standar pertanian organik yang berlaku secara internasional maupun lokal.
  • Mempelajari teknik pengelolaan tanah dan tanaman organik yang berkelanjutan.

Unit Kompetensi Inspektur Pertanian Organik

Pembekalan unit kompetensi berdasarkan SKKNI Nomor 317 Tahun 2011

  • TAN.OT01.005.01 | Menerapkan Sistem Inspeksi Efektif
  • TAN.OT01.006.01 | Melakukan Komunikasi Efektif di Bidang Inspeksi
  • TAN.OT01.007.01 | Menerapkan Prinsip Audit dalam Inspeksi
  • TAN.OT01.008.01 | Menerapkan Kriteria Audit dalam Inspeksi
  • TAN.OT02.015.01 | Menyusun Rencana Kerja Inspeksi
  • TAN.OT02.016.01 | Mempersiapkan Perangkat Inspeksi
  • TAN.OT02.017.01 | Melakukan Verifikasi Sejarah Lahan
  • TAN.OT02.018.01 | Melakukan Verifikasi Dokumen Penerapan Pertanian Organik
  • TAN.OT02.027.01 | Menetapkan Hasil Inspeksi
  • TAN.OT02.028.01 | Menyusun Laporan Inspeksi
  • TAN.OT02.019.01 | Menilai Konversi Lahan
  • TAN.OT02.020.01 | Menilai Pengelolaan Kesuburan Tanah
  • TAN.OT02.021.01 | Menilai Pengelolaan Pengairan
  • TAN.OT02.022.01 | Menilai Pupuk Organik
  • TAN.OT02.023.01 | Menlai Persiapan Benih/Bahan Tanam Organik
  • TAN.OT02.024.01 | Menilai Pestisida Organik
  • TAN.OT02.025.01 | Menilai Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) pada Pertanian Organik
  • TAN.OT02.026.01 | Menilai Pengelolaan Panen

 

Peserta Pelatihan Inspektur Pertanian Organik

Peserta pelatihan adalah para inspektur pertanian, petani, dan tenaga teknis yang terlibat dalam pertanian.

Instruktur

Instruktur pelatihan ini terdiri dari para ahli dan praktisi yang memiliki pengalaman luas dalam bidang pertanian organik.

 

Waktu & Lokasi

REGULER TRAINING

Yogyakarta, 3 hari di September 2024

Jam    : 08.00 – selesai

Fasilitas

  • Module / Handout
  • Sertifikat dari Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Training Kit
  • Sertifikat BNSP
  • Soft Copy Materi
  • Coffee Break & Lunch
  • Souvenir Exclusif
  • Meeting Room

 

Informasi

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Web: www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio                                        Customer Relation OfficerPhone / WA  : 0813-2517-7427

Email: satrio@bexcellentjogja.com

 

sertifikasi inseminasi buatan

Pelatihan & Sertifikasi Berbasis Kompetensi Petugas Inseminasi Buatan

Sertifikasi BNSP Petugas Inseminasi Buatan – Inseminasi buatan (IB) merupakan salah satu teknik reproduksi yang penting dalam bidang peternakan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas ternak. IB memungkinkan peternak untuk memaksimalkan potensi genetik ternak dengan memilih sperma dari pejantan unggul untuk menginseminasi betina. Melalui teknik ini, para peternak dapat memperbaiki karakteristik genetik ternak, seperti pertumbuhan yang lebih cepat, ketahanan terhadap penyakit, dan peningkatan kualitas daging atau susu.

Untuk mencapai hasil yang optimal dari program inseminasi buatan, diperlukan petugas inseminasi buatan yang kompeten dan terlatih. Kompetensi ini mencakup pemahaman mendalam tentang anatomi dan fisiologi reproduksi ternak, kemampuan teknis dalam melakukan prosedur inseminasi, serta pemeliharaan alat-alat yang digunakan. Selain itu, petugas juga harus memiliki kemampuan manajemen reproduksi yang baik untuk mengatur siklus reproduksi ternak secara efektif.

Pelatihan berbasis kompetensi ini dirancang untuk memastikan bahwa petugas memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk melaksanakan tugas inseminasi buatan dengan efektif dan efisien. Melalui pendekatan ini, diharapkan petugas dapat melakukan inseminasi dengan tingkat keberhasilan yang tinggi, meminimalkan risiko kesalahan, dan menjaga kesehatan serta kesejahteraan ternak. Kompetensi ini juga mencakup kemampuan dalam berkomunikasi dengan peternak, memberikan edukasi, dan solusi terhadap masalah yang mungkin timbul selama proses inseminasi. Dengan demikian, pelatihan ini tidak hanya meningkatkan kemampuan teknis petugas, tetapi juga membentuk sikap profesional yang bertanggung jawab dan etis dalam menjalankan tugasnya.

Acuan Normatif

  • UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  • Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  • Keppres No. 8 Tahun 2012 tentang KKNI
  • PP 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
  • Permenakertrans No 8 Tahun 2012 Tata cara penetapan SKKNI
  • Permenakertrans No. 5 tahun 2012 tenang Standar Kompetensi Kerja Nasional.
  • ISO 17024: Rev. 2012. General requirement for bodies operating certification systems of persons.
  • SKKNI KEP.318/MEN/XII/2011 Tentang Penetapan SKKNI Sektor Pertanian Sub Sektor Peternakan Bidang Reproduksi Ternak Ruminansia Besar.
  • Pedoman BNSP 210 tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemeliharaan Skema Sertifikasi
  • ISIC (International Standard for International Classification of all Economic Activities) Revision 4, 2008.
  • ILO Guide to National Qualification Frameworks, 2007.
  • Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2009 (KBLUI 2009).

Tujuan

  • Meningkatkan pengetahuan petugas mengenai teknik inseminasi buatan.
  • Meningkatkan keterampilan praktis dalam melakukan inseminasi buatan.
  • Membentuk sikap profesional dan etika kerja yang baik pada petugas inseminasi buatan.
  • Memastikan dan memelihara kompetensi Petugas Inseminasi Buatan (IB) di bidang peternakan sehingga kompeten dan mampu menjalankan tugasnya dengan professional.

Peserta Sertifikasi Inseminasi Buatan

Pelatihan ini ditujukan bagi petugas inseminasi buatan yang sudah bekerja maupun calon petugas yang akan terlibat dalam proses inseminasi buatan di lapangan.

Persyaratan Sertifikasi Inseminasi Buatan

  • Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi
  • Memiliki Ijasah SMK Peternakan.atau
  • Memiliki sertifikat latih berbasis kompetensi pada jabatan petugas IB atau
  • Tenaga kerja yang berpengalaman dibidang petugas IB minimal selama 3.tahun berkelanjutan.

Unit Kompetensi

Pembekalan unit kompetensi sesuai dengan SKKNI Nomor 318 Tahun 2011:

  1. TR01.001.01 | Menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja serta Lingkungan
  2. TR01.002.01 | Mengorganisasikan Pekerjaan
  3. TR01.003.01 | Melakukan Komunikasi
  4. TR01.004.01 | Membangun Jejaring Kerja
  5. TR02.001.01 | Menangani Alat Inseminasi Buatan
  6. TR02.002.01 | Merencanakan Kebutuhan Semen Beku
  7. TR02.003.01 | Menentukan Kelayakan Akseptor
  8. TR02.004.01 | Menangani Semen Beku
  9. TR02.005.01 | Melaksanakan Inseminasi Buatan
  10. TR02.006.01 | Melakukan Evaluasi Hasil Inseminasi Buatan

Waktu  &  Tempat Sertifikasi Inseminasi Buatan

Tanggal: 3 hari di September 2024 (2 hari pelatihan + 1 hari asesmen)

Pukul: 08.00 – selesai

Tempat: Yogyakarta

(Tanggal bersifat tentatif, menunggu kuota peserta terpenuhi dan menyesuaikan kebutuhan peserta)

Fasilitas

  • Materi training
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Souvernir
  • Meeting Room
  • Makan Siang & Coffee Break

Informasi

Office
Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188
Jl. Patangpuluhan no 26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta
Phone: 0813-2517-7427
Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio

(Customer Relation Officer)
PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )
Excellent Service for Excellent People
Phone : 0813-2517-7427
Email : satrio@bexcellentjogja.com
Mobile / WA : 0813-2517-7427

https://www.instagram.com/satriobexcellent

welding supervisor

Pelatihan dan Sertifikasi BNSP SKEMA PENGELASAN SUPERVISI (WELDING SUPERVISOR)

Welding Supervisor – Perkembangan teknologi dan industri manufaktur maupun industri minyak dan gas di Indonesia berjalan seiring dengan perkembangan bidang pengelasan. Perkembangan tersebut menuntut adanya keseragaman kompetensi profesi dalam hal ini sebagai seorang Welding Specialist yang diakui oleh sektor Migas dan Departemen Tenaga Kerja dengan bidang kompetensi sesuai dengan Satuan Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Untuk lebih memberdayakan Welding Specialist agar bekerja lebih professional maka disyaratkan perlunya Sertifikasi oleh lembaga independen. Untuk skala nasional yang menangani sertifikasi Welding Specialist adalah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Uji kompetensi yang dilakukan oleh BNSP terangkum dalam Standar Kompetensi kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Ini merupakan suatu proses aasesmen untuk mengumpulkan bukti – bukti dan membuat keputusan apakah suatu kompetensi telah dicapai yang dilakukan oleh asesor kompetensi dengan acuan ; portofolio, tes lisan, tes tulisan, demonstrasi dan   observasi.   

Tujuannya   adalah   menguji  kompetensi  kerja   setiap   individu Welding Specialist yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan keahlian serta sikap kerja yang sesuai dengan standar dan regulasi yang ditetapkan. Maka dengan demikian akan  melahirkan Alumni Welding Specialist yang mempunyai sikap  professional,  paham  Inspecsi,  kemampuan  memahami  dokumen, pengetahuan dasar welding, pengetahuan tentang NDT/DT, kebiasaan bekerja dengan aman serta kemampuan mengelola record. Bagi seorang specialist pada pengelasan las listrik, keselamatan kesehatan kerja sangat diperlukan, oleh karena itu setiap welder harus memperhatikan tata cara yang benar dalam melakukan proses   pengelasan,   agar   keselamatan   kesehatan   kerja   dapat   terwujud   di lingkungan pekerjaan.

Pelatihan  sekaligus  Uji  kompetensi  Welding  Specialist  ini  ditujukan  bagi para petugas inspeksi agar dapat melakukan tugasnya sesuai ketentuan yang terdapat SKKNI. Pemahaman tentang teknik pengelasan yang aman sangat penting terutama dalam menjaga aspek K3 dalam pekerjaan pengelasan oleh para juru las. Kompetensi untuk Welder Specialist mengacu pada SKKNI Kep. Men. No. 27 Tahun 2021 dan Kep. Men. No. 154 Tahun 2010.

Materi

NO

KODE UNIT

UNIT KOMPETENSI

1

JIP.WI 01.001.01

Memeriksa Ketentuan dan Penerapan Aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Pekerjaan Las

2

JIP.WS01.002.01

Melakukan Koordinasi dan Mengarahkan karyawan Bawahannya

3

JIP.WS02.001.01

Melakukan Review Dokumen Ker ja yang berhubungan dengan Supervisi

4

JIP.WS02.002.01

Melakukan Asesmen terhadap Alat Bantu Ker ja, Mesin ,Bahan dan Penanganan Welding Consumable

5

JIP.WS02.003.01

Melakukan Koordinasi Proses Fabr ikasi Pengelasan

6

JIP.WS02.004.01

Melakukan Koordinasi bersama Subkont raktor dengan Bagian Inspeksi

7

JIP.WS02.005.01

Melakukan Supervisi Proses Pengelasan pada Proses Prafabrikasi dan Fabrikasi

8

JIP.WS02.006 .01

Melakukan Supervisi Proses Perakitan Produk Lasan

9

JIP.WS02.007.01

Melakukan Pengontrolan Progres Fabrikasi Pengelasan

10

JIP.WS02.008.01

Memonitor Pelaksanaan Inpeksi dan Pengujian

11

JIP.WS02.009.01

Melakukan Supervisi Proses Reparasi Hasil Las

12

JIP.WS02.010.01

 Membuat Laporan Supervisi

13

JIP.WS03.001.01

Mengembangkan Teknik Pengelasan

14

JIP.WS03.002.01

Melakukan Koordinasi Penerapan Kebijakan Mutu dalam Proses Fabr ikasi Pengelasan

15

JIP.WS03.003.01

Memonitor Keper luan Uji Kualifikasi Preliminary Prosedur Las (PWPS)

16

JIP.WS03.004.01

Mengkoordinasikan Pelatihan dan Kualifikasi Juru Las dan Operator Las

Persyaratan

Persyaratan Peserta

  1. Fotocopy KTP sebagai WNI
  2. Foto Copy ijazah terakhir
  3. Foto Copy Portofolio, sertifikat kursus / pelatihan yang relevan
  4. Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI).
  5. Menyiapkan Curriculum Vitae terbaru
  6. Menyiapkan bukti-bukti contoh pekerjaan terkini serta dokumen yang mendukung jenjang kualifikasi
  7. Pas Photo 2X3 dan 3X4 masing masing 4 lembar ( background  Merah)
  1. Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP)

Informasi tambahan:

  1. Calon peserta dimohon untuk mengirimkan softcopy portofolio via email ke satrio@bexcellentjogja.com/WA  terlebih dahulu, agar dapat kami ajukan ke Asesor untuk dinilai, apakah calon peserta sesuai dengan qualifikasi.

DATA YANG HARUS ADA DALAM CV PESERTA

Peserta diminta untuk menyempurnakan CV sehingga mencakup 4 hal:

  1. Biodata
  2. Pendidikan
  3. Pelatihan yang pernah diikuti (termasuk pelatihan Welding Inspector)
  4. Pengalaman kerja yang disertai dengan keterangan lama waktu menjabat sebagai Welding Supervisor
  5. Menambahkan pengalaman dengan proyek-proyek Sebagai Welding Supervisor

Dan juga melampirkan file-file berikut:

  1. Ijazah Terakhir
  2. Pas foto background merah
  3. Sertifikat pelatihan yang pernah diikuti
  4. Bukti pekerjaan / laporan-laporan pengawasan yg pernah dilakukan di shop atau field berupa checklist
  5. JSA
  6. Surat keterangan dari perusahaan bahwa Bapak benar menjabat sebagai Welding Inspector
  7. Surat keterangan dari HRD bahwa peserta ditugaskan untuk mengikuti uji kompetensi Inspektur Crane yang dilaksanakan oleh LSP.
  8. Surat keterangan sehat dan berkas-berkas lain nya yang telah tertera pada silabus
  9. Peserta diharap membawa laptop saat pelatihan.

INSTRUKTUR

Tim Pendukung LSP

WAKTU DAN TEMPAT Welding Supervisor

  • Tanggal : 17 sd 19 September 2024
  • Waktu : 08.00 s.d 16.00 WIB
  • Tempat : Jakarta

Fasilitas Welding Supervisor

  • Materi Pelatihan
  • Sertifikat Pelatihan dari Bexcellent
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Souvenir
  • Training Kit
  • 2x Coffe Break & 1 Lunch
  • Training room full AC and Multimedia

Informasi Welding Supervisor

Office

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone/WA         : 0813-2517-7427

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi Pengelolaan Perikanan dengan Pendekatan Ekosistem (EAFM)

Sertifikasi EAFM BNSP – Pendekatan Ekosistem untuk Pengelolaan Perikanan (Ecosystem Approach to Fisheries Management/EAFM) adalah suatu pendekatan yang berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya perikanan. Dalam pendekatan ini, perhatian tidak hanya terfokus pada sumber daya perikanan sendiri, tetapi juga pada interaksi dan keterkaitan dengan ekosistem laut yang lebih luas. Dengan demikian, EAFM dapat membantu meningkatkan keseimbangan dan keberlanjutan sumber daya perikanan, serta mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan laut.

Pelatihan dan sertifikasi kompetensi EAFM bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pemangku kepentingan, seperti pemerintah, organisasi nirlaba, dan industri perikanan, dalam mengimplementasikan EAFM. Dalam pelatihan ini, peserta akan mempelajari berbagai aspek teknis dan manajerial yang terkait dengan EAFM, seperti analisis ekosistem, perencanaan manajemen, dan pengawasan. Dengan demikian, mereka dapat memahami bagaimana EAFM dapat membantu meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya perikanan, serta mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan laut

Tujuan Sertifikasi EAFM BNSP

Tujuan dari pelatihan berbasis kompetensi dalam konteks skema Pengelolaan Perikanan Dengan Pendekatan Ekosistem (EAFM):

  • Meningkatkan Pemahaman Konsep EAFM
  • Pengembangan Keterampilan Spesifik
  • Meningkatkan Kapasitas Pengelolaan
  • Pengakuan Kompetensi

Unit  Kompetensi Sertifikasi EAFM BNSP

Pembekalan Standar Kompetensi Kerja Khusus Pengelolaan Perikanan Dengan Pendekatan Ekosistem (EAFM) Nomor 9/PERMEN-KP/2015

  1. A.03132.015.01 Menjelaskan peran dan tanggung jawab pemangku kepentingan untuk pelaksanaan aksi perbaikan perikanan berdasarkan EAFM
  2. A.03132.016.01 Membangun komitmen pemangku kepentingan untuk pelaksana aksi perbaikan peikanan berdasarkan EAFM
  3. A.03132.017.01 Menyediakan bahan aksi perbaikan perikanan berdasarkan EAFM
  4. A.03132.018.01 Melakukan sosialisasi rencana kerja aksi perbaikan peikanan berdasarkan EAFM
  5. A.03132.019.01 Melakukan aksi perbaikan pengelolaan perikanan secara kolaboratif
  6. A.03132.020.01 Melakukan monitoring pelaksanaan aksi perbaikan perikanan berdasarkan EAFM

Persyaratan

  1. Foto copy ijazah terakhir minimal D III,
  2. Surat Keterangan Pengalaman Kerja, dibidang EAFM minimal 3 tahun, yang dikeluarkan oleh instansi berwenang, atau
  3. Foto copy Sertifikat Pelatihan Pelaksana EAFM tingkat lanjut.
  4. Foto copy KTP

Pelaksanaan Sertifikasi EAFM BNSP

Tanggal                  : 27 sd 29 Juni 2024 (2 hari Pelatihan + 1 hari asesmen)*

Pukul                      : 08.00 – selesai

Tempat asesmen     : Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

 

Fasilitas

  • Materi Pelatihan
  • Meeting Room
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Sarana dan prasarana sesi Sertifikasi
  • Souvernir
  • Coffe break dan makan siang

 

Instruktur

Pelatihan ini akan dipandu oleh para ahli di bidang perikanan, akademisi, dan praktisi yang berpengalaman dalam implementasi EAFM

 

Informasi Pendaftaran

OfficeJl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427