All posts by Rizki Satrio

SERTIFIKASI KEMNAKER RI OPERATOR FORKLIFT

Sertifikasi Kemnaker Operator Forklift – Forklift sangat penting untuk mengangkat dan memindahkan barang dengan mudah dan cepat, yang biasanya memerlukan banyak tenaga dan waktu yang lama bila diangkat secara manual. Kenyamanan dan kemudahan yang diberikan dengan menggunakan forklift ini juga mengandung resiko yang perlu menjadi perhatian baik oleh operator maupun orang yang bekerja di sekitarnya. Forklift modern adalah mesin yang mengagumkan.

Forklift sebagian besar lebih berat dari mobil atau truk yang ringan, santa kuat, menggunakan kemudi roda belakang, lebarnya kurang dari 120 cm. Tidak semua orang boleh mengoperasikan forklift. Mengoperasikan forklift merupakan pekerjaan khusus yang memerlukan pelatihan dan ijin sebagai operator yang berkualitas. Mengoperasikan forklift adalah pekerjaan yang penting dan hanya operator yang terlatih dan mendapat ijin saja yang boleh mengoperasikannya.

Operator Forklift yang Professional merupakan suatu keharusan yang diminta oleh perusahaan, selain harus menguasai dasar-dasar Forklift, seorang operator juga harus tahu bagaimana melakukan pengoperasian Forklift dengan benar, mereka juga harus menguasai perawatan terhadap mesin-mesin Forklift. Ketika perusahaan memilih operator forklift, harus dipertimbangkan kemampuan, kemandirian, dan kondisi mental dan fisik yang prima dari calon operator. Operator yang ahli dan profesional harus tahu bagaimana mengoperasikan forklift dengan hati-hati dan selamat, serta dapat bereaksi dengan benar terhadap situasi yang berbahaya. Untuk dapat menjadi operator yang ahli dan profesional banyak hal yang harus dipahami, diantaranya sebagai berikut:

  • Bahaya-bahaya yang umum saat mengoperasikan forklift
  • Kelengkapan keselamatan yang ada pada forklift
  • Batas berat maksimum yang boleh diangkat dan keseimbangan beban
  • Posisi garpu saat memindahkan barang dan melalui jalan tanjakan atau turunan
  • Mengangkat beban yang menghalangi pandangan
  • Kondisi jalan yang dapat dilalui sesuai dengan jenis forklift yang digunakan
  • Keadaan fisik forklift dan cara melakukan pemeriksaannya, dan sebagainya.

DESKRIPSI

Operator yang ahli dan profesional merupakan kunci utama untuk pengoperasian forklift yang selamat dan efisien. Peraturan Menteri tenaga Kerja No. Per.05/MEN/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut, Pasal 4 mengatur setiap pesawat angkat dan angkut harus dilayani oleh operator yang mempunyai kemampuan dan telah memiliki keterampilan khusus tentang Pesawat Angkat dan Angkut. Untuk itu, pelatihan bagi operator forklift merupakan suatu keharusan untuk memastikan bahwa operator tersebut sudah memiliki keahlian dan keterampilan dalam mengoperasikan forkliftnya dengan selamat dan profesional sehingga tidak menimbulkan kecelakaan dan kerugian berupa cidera pada diri mereka sendiri dan orang lain, ataupun merusak peralatan serta material.

Bertolak dari kondisi tersebut, kami menawarkan “Pelatihan & Sertifikasi Operator Forklift”, bekerja sama dengan KEMNAKER RI. 

 

TUJUAN SERTIFIKASI OPERATOR FORKLIFT

Dalam Pelatihan ini peserta akan diberikan pengetahuan dan keterampilan dasar secara terpadu dalam pengoperasian Forklift, setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta akan:

  • Melaksanakan Ketentuan dan perundang-undangan sesuai dengan keselamatan kerja pada forklift.
  • Mengoperasikan forklift dengan benar sesuai standar dan peraturan yang berlaku serta syarat-syarat keselamatan kerja
  • Mengenal dan membaca daftar beban
  • Melakukan pemeriksaan dan perawatan harian
  • Mengenal dan mengetahui fungsi komponen forklift

 

MANFAAT SERTIFIKASI OPERATOR FORKLIFT

 Setelah mengikuti pelatihan peserta diharapkan mampu :

  • Menjelaskan dan melaksanakan peraturan dan perundangan yang berlaku
  • Menjelaskan prinsip kerja, jenis, rancang bangun dan membaca daftar beban dengan akurat
  • Mengoperasikan forklift sesuai anjuran keselamatan kerja
  • Melaksanakan perawatan, pemeriksaan keliling dan harian sesuai anjuran pabrik
  • Menjelaskan sistem hidrolik beserta perlengkapannya pada sebuah forklift.

WAKTU & TEMPAT SERTIFIKASI OPERATOR FORKLIFT

Tanggal                : 9 sd 12 Juni 2026

Pukul                    :  08.00 – 16.00 WIB

Tempat                :  Yogyakarta

 

MATERI PEMBINAAN OPR. FORKLIFT

KELAS I (Kapasitas lebih dari 15 Ton)

KELAS II (Kapasitas kurang dari atau sama dengan 15 Ton)

 

NO MATERI Kelas I Kelas II
KELOMPOK DASAR
1. Kebijakan dan dasar-dasar K3 4 2
2. Peraturan Perundang-undangan 6 4
  a.    Undang-undang No 1 Th. 1970    
  b.    Permenaker No. 05/Men/1985    
  c.     Permenaker No. 09/Men/VII/2010    
KELOMPOK INTI
1. Pengetahuan dasar forklift 2 2
2. Pengetahuan tenaga penggerak dan hidrolik penggerak 2 2
3. Perangkat keselamatan kerja (safety devices) 2 2
4. Sebab-sebab kecelakaan 2 2
5. Memperkirakan berat beban 2 2
6. Pengoperasian aman 4 2
7. Perawatan dan pemeriksaan harian 2 2
KELOMPOK PENUNJANG
1. Pengetahuan Job Safety Analysis 2  
2. Stabilitas 2  
UJIAN
1. Teori 2 2
2. Praktek 8 8
Jumlah 40 30

PERSYARATAN PESERTA

  1. Pendidikan formal minimal SMA / SMK
  2. Pengalaman dibidangnya minimal 2 tahun di perusahaan yang sekarang
  3. Scan KTP
  4. Scan ijazah terakhir
  5. Surat keterangan kerja
  6. Mengisi pakta integritas bermaterai
  7. Scan pasfoto background merah

 

INSTRUKTUR SERTIFIKASI OPERATOR FORKLIFT

Dinsosnaker Kota Yogyakarta & Asesor dari Kemnaker RI.

 

 

BIAYA & FASILITAS TRAINING

Kelas I : Rp 5.000.000,- / peserta (exclude penginapan)

Kelas II : Rp 4.500.000,- / peserta (exclude penginapan)

 

FASILITAS

  • Modul
  • Training Kit
  • 2x coffee break, 1x lunch
  • Souvenir
  • Sertifikat dari lembaga diklat
  • Sertifikat dan SIO dari Kemnaker RI bila dinyatakan LULUS

 

 

INFORMASI & PENDAFTARAN

Jl. PATANGPULUHAN NO 26A, Yogyakarta

Website||www.minersolution.id|                    

Email | satriominersolutionid@gmail.com / satrio@minersolution.id

CP | Satrio | 0813-2517-7427

 

pengelolaan gudang

SERTIFIKASI PENGELOLAAN GUDANG BNSP

Berikut adalah perbaikan artikel Sertifikasi Pengelolaan Gudang BNSP yang telah dioptimalkan dengan menambahkan subheading pada bagian awal untuk meningkatkan keterbacaan (readability) serta mengintegrasikan kata transisi (transition words) di berbagai kalimat agar alur teks menjadi lebih mengalir dan runtut.


Sertifikasi Pengelolaan Gudang BNSP

Pentingnya Efisiensi dalam Rantai Pasok

Pengelolaan pengadaan merupakan inti dari rantai pasok yang efisien dan produktif. Dalam era globalisasi dan persaingan bisnis yang semakin ketat, kualitas pengelolaan gudang menjadi kunci utama dalam memastikan kelancaran operasi bisnis. Oleh karena itu, tantangan kompleks dalam pengelolaan gudang membutuhkan pengetahuan yang mendalam dan keterampilan yang relevan.

Untuk mengatasi hal ini, pengembangan program training dan sertifikasi dalam skema pengelolaan gudang menjadi sangat penting. Melalui pendekatan ini, para profesional gudang dapat ditingkatkan kompetensinya. Selain itu, mereka juga akan diakui secara resmi atas keahliannya dalam mengelola gudang dengan efektif.

Tujuan dan Fokus Program Sertifikasi

Dalam konteks ini, program ini bertujuan untuk menggarisbawahi pentingnya training dan sertifikasi yang komprehensif dalam skema Pengelolaan Gudang. Secara khusus, program ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang konsep-konsep kunci dalam pengelolaan gudang. Beberapa di antaranya meliputi manajemen inventaris, pemrosesan pesanan, pengendalian persediaan, dan teknologi terkini yang mendukung efisiensi operasional.

Pengembangan program training dan sertifikasi ini diinisiasi sebagai langkah untuk menanggapi kebutuhan industri yang semakin kompleks dan dinamis. Dengan memastikan bahwa para profesional gudang memiliki pengetahuan dan keterampilan terkini, diharapkan perusahaan dapat meningkatkan efisiensi operasional, mengurangi biaya, dan meningkatkan kepuasan pelanggan.

Membangun Standar Profesionalisme Industri

Di samping itu, program ini juga diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk standar profesionalisme dalam industri pengelolaan gudang. Dengan adanya sertifikasi yang terstandarisasi, para profesional gudang akan dapat membuktikan kompetensinya secara valid. Dampaknya, hal ini akan meningkatkan kepercayaan dari pihak-pihak terkait, termasuk pengusaha, klien, dan mitra bisnis.

Dengan demikian, program ini tidak hanya akan memberikan manfaat bagi individu, tetapi juga bagi perusahaan dan industri secara keseluruhan. Oleh karena itu, Miner Solution bermaksud untuk memberikan layanan diklat kompetensi dengan bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terkait dengan Skema Pengelolaan Gudang.


ACUAN NORMATIF SERTIFIKASI PENGELOLAAN GUDANG

Pelaksanaan program ini didasarkan pada regulasi resmi berikut:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

     

     

  2. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional.

     

     

  3. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.

     

     

  4. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kementerian Ketenagakerjaan.

     

     

  5. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.

     

     

  6. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.


BENTUK KEGIATAN SERTIFIKASI PENGELOLAAN GUDANG

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi atau bimbingan teknis (refreshment) yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi. Selanjutnya, kegiatan akan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terkait dengan skema Pengelolaan Gudang.


MATERI BERBASIS UNIT KOMPETENSI

Materi pelatihan merujuk pada Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia, SKKNI Nomor 183 Tahun 2016, dan Standar Kompetensi Skema Pengelolaan Gudang. Adapun daftar unit kompetensinya adalah sebagai berikut:

No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 M.702093.013.01 Mengukur Kepuasan Pelanggan
2 M.702093.014.01 Merancang Program Loyalitas Pelanggan
3 M.702093.018.01 Mengevaluasi Realisasi Pendapatan dan Pengeluaran Jasa Pelayanan dan Suku Cadang
4 M.702093.019.01 Menyusun Rencana Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Realisasi Keuangan Jasa Pelayanan dan Suku Cadang
5 M.702092.006.01 Mengendalikan Aktivitas Pergudangan
6 M.702093.021.01 Merencanakan Tata Letak dan Penataan Gudang
7 M.702093.022.01 Mengelola Pengkodean Barang
8 M.702093.023.01 Menyusun Prosedur Penggudangan
9 H.52LOG00.002.1 Menerima dan Menyimpan Stok
10 H.52LOG00.012.1 Membongkar dan Memuat Barang/Muatan/Kargo
11 H.52LOG00.015.1 Mengelola Pengiriman Barang/Muatan/Kargo
12 H.52LOG00.028.1 Melakukan Perhitungan Persediaan

INSTRUKTUR DAN ASESOR SERTIFIKASI

Pada sesi pembekalan teknis, peserta akan diampu oleh praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman di bidang manajemen rantai pasok dan pergudangan. Setelah itu, peserta akan diuji kompetensinya secara langsung oleh asesor resmi dari LSP Teknik dan Manajemen Industri.


METODE ASESMEN

Proses evaluasi dilakukan secara bertahap melalui metode berikut:

  1. Pra–Assessment: Pengisian form APL-01 dan APL-02.

  2. Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan serta portofolio.

  3. Proses Real Assessment:

    • Praktek dan Simulasi (jika diperlukan)

    • Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi

    • Wawancara


WAKTU DAN TEMPAT UJI KOMPETENSI

  • Paket Reguler

    • Tanggal Pelaksanaan: 23 s.d. 25 Juni 2026

    • Metode: Offline

    • Venue/TUK: TUK Sewaktu di Yogyakarta

  • Paket In House

    • Tanggal Pelaksanaan: Tentatif (Menyesuaikan permintaan)

    • Metode: Offline (Jam 08.00 s.d. 16.00 WIB)

    • Venue/TUK: Ditentukan berdasarkan kesepakatan / TUK Sewaktu di Yogyakarta


SASARAN PESERTA

Program ini sangat direkomendasikan bagi para staf, supervisor, manajer, maupun dosen dan tenaga pendidik di institusi pendidikan yang aktivitasnya berkaitan dengan bidang Supply Chain Management (SCM), manufaktur, agro, logistik, serta pengelolaan gudang.


PERSYARATAN DASAR

  • Pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Kejuruan (SMK), atau;

  • Pengalaman kerja di bidang pergudangan minimal 3 (tiga) tahun.

  • Dokumen Pelengkap:

    • Fotokopi Identitas Diri (KTP, Paspor, SIM, atau Kartu Pegawai)

    • Pasfoto 3×4 sebanyak 2 lembar (latar belakang merah)

    • Fotokopi Ijazah pendidikan terakhir

    • Curriculum Vitae (CV) terbaru


FASILITAS PESERTA

  • Meeting kit lengkap

  • 1x Lunch & 2x Coffee Break per hari

  • Materi Pelatihan (soft copy & hard copy)

  • Sertifikat Pelatihan dari penyelenggara

  • Sertifikat Kompetensi BNSP resmi (bagi peserta yang dinyatakan Kompeten)


INFORMASI & PENDAFTARAN SERTIFIKASI PENGELOLAAN GUDANG

Miner Solution Office: Jl. Patangpuluhan No. 26A, Wirobrajan, Yogyakarta

Website: www.minersolution.id

Email: satrio@minersolution.id / satriominersolutionid@gmail.com

Contact Person (WhatsApp): Satrio – 0813-2517-7427

PELATIHAN DAN UJI KOMPETENSI RISK BASED INSPECTION

Risk Based Inspection – Program ini disusun sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 318 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran; Analisis dan Uji Teknis pada Jabatan Risk Based Inspection (RBI).

Risk Based Inspection (RBI) merupakan pendekatan sistematis untuk menentukan frekuensi dan jenis inspeksi pada peralatan berbasis pada tingkat risiko yang terkait. Program sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan profesional dalam bidang ini memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan standar nasional.

 

Tujuan Pelatihan Risk Based Inspection

Tujuan dari pelatihan dan sertifikasi kompetensi Risk Based Inspection ini adalah:

  1. Meningkatkan keterampilan peserta dalam menerapkan peraturan keselamatan, kesehatan kerja, dan perlindungan lingkungan di tempat kerja.
  2. Meningkatkan pengetahuan peserta dalam melakukan pengumpulan data yang relevan untuk analisis risiko.
  3. Membangun sikap yang berorientasi pada risiko dan keamanan dalam melakukan aktivitas inspeksi.
  4. Mempersiapkan peserta untuk menghadapi ujian sertifikasi kompetensi.

 

Unit-Unit Kompetensi Risk Based Inspection

  1. M.7120310.001.01 | Menerapkan Peraturan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan di Tempat Kerja
  2. M.7120310.002.01 | Melakukan Pengumpulan Data
  3. M.7120310.003.01 | Melakukan Analisa Data
  4. M.7120310.004.01 | Menentukan Metode Kajian Risiko (Risk Assessment Method)
  5. M.7120310.005.01 | Menentukan Faktor-Faktor Kemungkinan Kegagalan (PoF)
  6. M.7120310.006.01 | Menentukan Faktor-Faktor Konsekuensi Kegagalan (CoF)
  7. M.7120310.007.01 | Menentukan Tingkat Risiko Peralatan (Risk Ranking)
  8. M.7120310.008.01 | Membuat Program Perencanaan Inspeksi
  9. M.7120310.009.01 | Melakukan Evaluasi Implementasi Awal RBI
  10. M.7120310.010.01 | Membuat Laporan Hasil Pekerjaan RBI

Persyaratan

  1. Surat keterangan / rekomendasi dari perusahaan.
  2. Peserta secara teknis menguasai Bidang Risk Based Inspection serta mempunyai pengalaman kerja di bidangnya minimal 3 tahun, dengan melampirkan bukti.
  3. Peserta dianjurkan membawa laptop.

Pelaksanaan Pelatihan

Pelatihan Sertifikasi Reguler/Blended:

Tanggal : Refreshment Online 22 sd 23 Juni 2026

Asesmen Offline tanggal 25 Juni 2026

Pukul : 08.00 – selesai

Lokasi Asesmen : Jogja

(Tanggal dan tempat pelaksanaan bersifat tentative, menunggu kuota peserta terpenuhi)

 

Informasi

Office

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( BEXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Email: satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

 

SERTIFIKASI SKEMA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Uji Kompetensi Skema Pemberdayaan Masyarakat ditujukan bagi personel yang memiliki kemampuan dalam merancang, mengimplementasikan, serta mengelola program pemberdayaan masyarakat secara efektif, partisipatif, dan berkelanjutan, sesuai dengan standar kompetensi kerja nasional.

Program ini mengintegrasikan dua peran strategis dalam siklus pemberdayaan masyarakat, yaitu:

  1. Penyusun Program Pemberdayaan Masyarakat, yang berfokus pada pengumpulan dan analisis

data sosial ekonomi, analisis kelembagaan, serta penyusunan rencana program berbasis

kebutuhan riil masyarakat.

  1. Pelaksana Program Pemberdayaan Masyarakat, yang berperan dalam prakondisi sosial,

pelaksanaan kegiatan pemberdayaan, pendampingan masyarakat, serta pengelolaan dinamika

sosial di lapangan.

Integrasi kedua skema ini menjawab kebutuhan nyata di lapangan, di mana pelaksana program dituntut tidak hanya menjalankan kegiatan, tetapi juga memahami logika perencanaan, sedangkan penyusun program perlu memahami realitas implementasi sosial masyarakat.

Pelatihan mengacu sepenuhnya pada SKKNI Nomor 68 Tahun 2013 dan dilengkapi dengan uji kompetensi oleh LSP berlisensi BNSP. Peserta dapat memilih mengikuti satu skema atau kedua skema, sesuai kebutuhan dan kualifikasi.

 

ACUAN NORMATIF PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

  • Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang BNSP
  • Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
  • Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang KKNI
  • Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  • SK Menakertrans Nomor 68 Tahun 2013 tentang SKKNI
  • Pedoman BNSP Nomor 210 Tahun 2007

TUJUAN 

Peserta diharapkan mampu:

  • Menyusun program pemberdayaan masyarakat berbasis data sosial ekonomi dan analisis

kelembagaan.

  • Melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat secara partisipatif dan adaptif terhadap

kondisi sosial.

  • Mengelola prakondisi sosial dan dinamika masyarakat dalam pelaksanaan program.
  • Meningkatkan profesionalisme dan legitimasi kompetensi melalui sertifikasi BNSP

 

UNIT KOMPETENSI

SKEMA 1 – PENYUSUN PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

(Uji Kompetensi 1 / UK-1)

No Kode Unit            Judul Unit

1    KHT.PA02.040.01 Melakukan Pengumpulan Data Sosial Ekonomi Masyarakat

2    KHT.PA00.041.01 Melakukan Analisis Data Sosial Ekonomi Tingkat Unit Kelestarian

3    KHT.PA02.042.01 Melakukan Analisis Kelembagaan Masyarakat pada Wilayah KPH

4    KHT.PA02.043.01 Menyusun Rencana Program Pemberdayaan Masyarakat

 

SKEMA 2 – PELAKSANA PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

(Uji Kompetensi 2 / UK-2)

No Kode Unit              Judul Unit

1    KHT.PA02.044.01 Melaksanakan Kegiatan Kelola Sosial

2    KHT.PA02.045.01 Merencanakan Program Pemberdayaan Masyarakat

3   KHT.PA02.046.01 Melakukan Prakondisi Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat

 

INSTRUKTUR PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Instruktur: Praktisi dan narasumber yang terafiliasi dengan Asosiasi Pendukung LSP bidang pemberdayaan masyarakat. Asesor: Asesor Kompetensi dari LSP berlisensi BNSP.

 

METODE ASESMEN

  • Pra-Assessment (APL-01 & APL-02)
  • Verifikasi portofolio
  • Real Assessment
  • Praktek dan/atau simulasi
  • Uji tulis sesuai skema
  • Wawancara

WAKTU DAN TEMPAT

Tanggal          : 21 sd 23 Juli 2026

  (2 Hari Pelatihan + 1 Hari Asessment)

Waktu             : 08.00 sd 16.00

Tempat           : TUK di Jakarta

 

PERSYARATAN

  1. Strata 2 /S2 dan Strata 3 /S3 (semua disiplin ilmu); dengan pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun.
  2. Strata 1/ S1 (semua disiplin ilmu); dengan pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat minimal 3 (tiga) tahun
  3. Diploma 3/ D3 (semua disiplin ilmu); dengan pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun.
  4. SLTA/ Sederajat; dengan pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat minimal 7 (tujuh) tahun
  5. Memiliki sertifikat pelatihan di bidang manajemen SDM atau yang terkait terkait
  6. Menyerahkan SK (Surat Keputusan)
  7. Menyerahkan pas Foto 3X4 sebanyak 4 lembar
  8. Foto Copy Ijazah terakhir
  9. Foto Copy KTP
  10. Bukti-bukti rekaman hasil produk kerja dalam portofolio

FASILITAS

Biaya termasuk fasilitas sebagai berikut :

  • Modul
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Fasilitas training: LCD, Coffee Break 2x, Lunch, Meeting Room, dsb.

 

Biaya belum termasuk fasilitas sebagai berikut:

  • Pajak-pajak yang berlaku
  • Akomodasi dan Transportasi peserta

 

INFORMASI & PENDAFTARAN

Jl. PATANGPULUHAN NO 26A, Yogyakarta

Website||www.minersolution.id||                      

Email | satriominersolutionid@gmail.com / satrio@minersolution.id

CP | Satrio | 081325177427

 

 

Perencanaan Reklamasi Pertambangan

PERENCANAAN REKLAMASI PADA KEGIATAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA

Sertifikasi Perencanaan Reklamasi Pertambangan BNSP – Kegiatan pertambangan mineral dan batubara memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi. Namun demikian, aktivitas pertambangan juga memiliki dampak terhadap lingkungan yang perlu dikelola secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Reklamasi menjadi salah satu upaya penting dalam memulihkan fungsi lingkungan pascatambang agar tetap produktif dan sesuai dengan peruntukannya. Oleh karena itu, kemampuan dalam merencanakan reklamasi pada kegiatan pertambangan menjadi kompetensi yang sangat dibutuhkan untuk mendukung pengelolaan lingkungan pertambangan yang sesuai regulasi dan prinsip keberlanjutan.

Sebagai langkah nyata dalam menciptakan tenaga kerja yang kompeten, pelaksanaan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) dan uji kompetensi dengan skema “Perencanaan Reklamasi Pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara” berdasarkan SKKNI Nomor 126 Tahun 2017 merupakan inisiatif strategis dalam mendukung kebutuhan industri pertambangan. Skema ini dirancang untuk memastikan peserta tidak hanya memahami aspek teoritis terkait reklamasi, tetapi juga memiliki keterampilan praktis dalam merencanakan pembukaan lahan, menyusun program reklamasi, menentukan kriteria keberhasilan reklamasi, serta membuat perencanaan biaya reklamasi sesuai standar yang berlaku.

Melalui pelatihan ini, peserta akan memperoleh pemahaman dan keterampilan teknis yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja di sektor pertambangan. Dengan pendekatan berbasis kompetensi, peserta diharapkan mampu menerapkan proses perencanaan reklamasi secara efektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan perusahaan maupun regulasi pemerintah. Selain itu, pelaksanaan uji kompetensi dilakukan untuk memastikan bahwa peserta telah memenuhi standar kompetensi kerja nasional yang ditetapkan dalam SKKNI sehingga mampu bekerja secara profesional dan kompeten di bidangnya.

Oleh karena itu, Miner Solution bermaksud untuk memberikan layanan diklat kompetensi dan uji kompetensi dengan bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi bidang terkait, khususnya pada skema Perencanaan Reklamasi Pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara kepada klien. Program ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan mampu memenuhi kebutuhan industri pertambangan yang terus berkembang.

 

ACUAN NORMATIF SERTIFIKASI PERENCANAAN REKLAMASI PERTAMBANGAN

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  2. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
  3. Konsep SKKNI Sebagai Acuan Standar Kebutuhan Industri Terhadap Tenaga Kompeten
  4. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2019

TUJUAN ACUAN NORMATIF SERTIFIKASI PERENCANAAN REKLAMASI PERTAMBANGAN

  1. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam perencanaan reklamasi pada kegiatan pertambangan mineral dan batubara.
  2. Membekali peserta dengan kompetensi sesuai SKKNI Nomor 126 Tahun 2017 pada skema Perencanaan Reklamasi.
  3. Memastikan peserta memiliki kemampuan dalam menyusun program dan biaya reklamasi sesuai standar industri pertambangan.
  4. Memberikan pengakuan kompetensi melalui uji kompetensi dan sertifikasi BNSP sesuai bidang terkait.

 

BENTUK KEGIATAN ACUAN NORMATIF SERTIFIKASI PERENCANAAN REKLAMASI PERTAMBANGAN

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Pertambangan.

 

MATERI BERBASIS UNIT KOMPETENSI ACUAN NORMATIF SERTIFIKASI PERENCANAAN REKLAMASI PERTAMBANGAN

No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 B.062022.006.01 Menerima dan Memahami Informasi yang Berkaitan dari Beberapa Sumber
2 B.062022.007.01 Mencari dan Memilih Informasi dari Beberapa Sumber
3 B.05LMB01.001.1 Merencanakan Pembukaan Lahan
4 B.05LMB01.002.1 Merencanakan Program Reklamasi
5 B.05LMB01.003.1 Merencanakan Kriteria Keberhasilan Reklamasi
6 B.05LMB01.004.1 Membuat Perencanaan Biaya Reklamasi

 

INSTRUKTUR DAN ASESOR ACUAN NORMATIF SERTIFIKASI PERENCANAAN REKLAMASI PERTAMBANGAN

Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh Praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman dalam profesi Reklamasi Pasca Pertambangan di institusi/perusahaan. Sedangkan pada sesi asesmen, peserta akan diuji kompetensinya oleh Asesor dari LSP.

 

METODE ASESMEN

  • Pra – Assessment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
  • Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
  • Proses Real Assessment
  • Praktik dan Simulasi (jika diperlukan)
  • Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
  • Wawancara

WAKTU DAN TEMPAT UJI KOMPETENSI

            Program ini ditawarkan dengan pilihan metode penyelenggaraan sebagai berikut:

Paket Blended

Tanggal Pelaksanaan  :

                                        Pelatihan Online: 23 sd 24 Juni 2026 via zoom meeting

                                       Asesmen/Uji Kompetensi: 27 Juni 2026 di Jakarta

Waktu                         : 08.00 s.d. 16.00 WIB

Venue/TUK                : TUK Sewaktu di Jakarta

 

FASILITAS

  • Materi
  • Training Kit
  • Souvenir
  • Sertifikat dari Miner Solution
  • Sertifikat BNSP
  • Snack dan makan siang selama pelatihan
  • Room Meeting

SASARAN PESERTA

Pelatihan dan uji kompetensi ini ditujukan bagi tenaga kerja, staf teknis, supervisor, engineer, dan personel yang terlibat dalam kegiatan reklamasi pada pertambangan mineral dan batubara, serta individu yang ingin meningkatkan kompetensi dan memperoleh sertifikasi BNSP di bidang terkait.

 

PERSYARATAN DASAR

  1. Scan/fotokopi KTP/KK bagi WNI atau Paspor/KITAS dari imigrasi bagi WNA;
  2. Scan/fotokopi Ijazah Terakhir (minimal SMA/SMK sederajat);
  3. Scan/fotokopi Surat pengalaman kerja di bidang Merencanakan Reklamasi Pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara;
  4. Scan/fotokopi sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Perencanakan Reklamasi Pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara;
  5. Pas foto terbaru 3×4 menggunakan kemeja dengan latar berwarna merah; dan
  6. Curriculum Vitae (CV) Terbaru.

 

INFORMASI & PENDAFTARAN

Jl. PATANGPULUHAN NO 26A, Yogyakarta

Website||www.minersolution.id|                    

Email | satriominersolutionid@gmail.com / satrio@minersolution.id

CP | Satrio | 081325177427

Masa Persiapan Pensiun

Pelatihan Masa Persiapan Pensiun (MPP)

Persiapan Masa Pensiun (MPP): Strategi Bahagia, Sehat, dan Produktif

Memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP) atau purna karya sering kali memicu kecemasan. Banyak calon pensiunan merasa khawatir akan kehilangan rutinitas, identitas, hingga munculnya fenomena post power syndrome.

Padahal, pensiun bukanlah akhir dari segalanya. Dengan persiapan yang tepat, masa tua justru bisa menjadi fase hidup yang paling santai, bermanfaat, bahkan menghasilkan pendapatan alternatif. Bexcellent Jogja menghadirkan program pelatihan khusus untuk membekali Anda menghadapi masa purna tugas dengan percaya diri.


Mengapa Pelatihan Masa Persiapan Pensiun Penting?

Tujuan utama pelatihan ini adalah memberikan pembekalan komprehensif agar peserta mampu beradaptasi secara psikologis, mengelola keuangan dengan bijak, dan tetap produktif melalui kewirausahaan.

Manfaat Utama yang Akan Anda Dapatkan:

  • Kesiapan Mental: Menghindari stres dan depresi pasca-kerja.

  • Kesehatan Optimal: Memahami pola hidup sehat di usia senja.

  • Kemandirian Finansial: Strategi mengelola dana pensiun agar terus berkembang.

  • Skill Kewirausahaan: Mengubah hobi atau pengalaman menjadi bisnis yang menguntungkan.


Materi Pelatihan Masa Persiapan Pensiun (MPP)

Kami menyusun kurikulum yang menyentuh empat aspek krusial bagi calon pensiunan:

1. Aspek Psikologis: Mental Switching & Happiness

Mengubah pola pikir (mental switching) adalah tantangan terbesar. Kami akan membantu Anda:

  • Manajemen Stres: Mengatasi post power syndrome dan perasaan kehilangan harga diri.

  • Keluarga Harmonis: Membangun relasi yang lebih erat dengan pasangan di masa tua.

  • Pengembangan Diri: Menggali potensi positif dari pengalaman kerja puluhan tahun untuk menjadi konsultan atau tenaga ahli.

2. Manajemen Keuangan Pensiun

Dana pensiun harus dikelola dengan strategi matang. Materi ini fokus pada perencanaan keuangan agar aset Anda tidak habis begitu saja, melainkan menjadi sumber pendapatan pasif yang stabil.

3. Pola Hidup Sehat & Bugar

Kesehatan adalah aset terpenting. Pelatihan ini mencakup konsultasi dengan pakar kesehatan mengenai nutrisi, olahraga yang tepat, dan cara menjaga kebugaran di usia purna tugas agar tetap produktif mengelola usaha.

4. Entrepreneurship (Kewirausahaan)

Menjadi pengusaha tidak harus mulai dari nol. Kami membimbing Anda melalui:

  • Business Simulation: Simulasi perhitungan prospek bisnis.

  • Business Orientation: Menentukan arah bisnis (jangka panjang vs hobi).

  • Business Practice & Consultation: Pendampingan langsung dan diskusi dengan ahli bisnis.

  • Kunjungan Sentra Bisnis: Belajar langsung dari pensiunan yang telah sukses menjadi pengusaha.


Jadwal & Lokasi Pelatihan

  • Waktu:  3 hari di Mei 2026 (Durasi 3 Hari, jadwal dapat menyesuaikan permintaan).

  • Pukul: 08.00 WIB – Selesai.

  • Pilihan Lokasi: Yogyakarta, Bandung, Malang, atau Bali.

Instruktur Ahli:

  1. Dr. Drs. H. Fauzan Asmara, M.Psi., MBA (Pakar Psikologi & Keuangan)

  2. dr. H. Agus Taufiqurrohman, M.Kes., Sp.S (Pakar Kesehatan)

  3. Nur Hidayat, ST. MM. (Konsultan Bisnis & Kewirausahaan)


Rundown Acara Pelatihan (3 Hari)

Hari Materi Utama Instruktur
Hari 1 Registrasi, Mental Switching, & Manajemen Keuangan Dr. Drs. H. Fauzan Asmara & Tim
Hari 2 Pola Hidup Sehat & Strategi Entrepreneurship dr. H. Agus Taufiqurrohman & Nur Hidayat
Hari 3 Kunjungan Usaha (Sentra Bisnis) & Wisata Belanja Tim PIC Bexcellent

Fasilitas Peserta

Untuk mendukung kenyamanan Anda selama pelatihan, kami menyediakan:

  • Penginapan/Hotel (4 Hari 3 Malam).

  • Ruang pertemuan nyaman & Training Kit.

  • Makan siang & Coffee Break 2x sehari.

  • Sertifikat, Souvenir, & Foto Bersama.

  • Transportasi selama kunjungan usaha.


Pendaftaran & Konsultasi

Siapkan masa purna bakti Anda sekarang juga untuk hari tua yang lebih bermakna. Hubungi tim kami untuk informasi lebih lanjut:

Bexcellent Jogja

  • Alamat: Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Yogyakarta.

  • Kontak: Satrio (Customer Relation Officer)

  • WhatsApp: 0813-2517-7427

  • Email: satrio@bexcellentjogja.com

  • Website: www.bexcellentjogja.com

K3 OPERATOR ALAT BERAT

Operator Alat Berat – Alat berat adalah segala macam peralatan/pesawat mekanis termasuk attachment & implementnya baik yang bergerak dengan tenaga sendiri (self propelled) atau ditarik (towed-type) maupun yang diam ditempat (stationer) dan mempunyai daya lebih dari satu kilo-watt, yang dipakai untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan kontruksi pertambangan, industri umum, pertanian/kehutanan dan/atau bidang-bidang pekerjaan lainnya, sepanjang tidak merupakan alat processing langsung. Dalam pengoperasian alat banyak hal dan aspek yang harus diperhatikan, mulai dari ketrampilan dan skill operator, prosedur pengoperasian alat, aspek keselamatan kerja (K3) dan aspek perawatan dan troubleshooting. Alat berat ini merupakan peralatan teknik yang mengandung resiko bahaya tinggi yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja bilamana tidak ditangani secara baik dan benar.

Latar Belakang Sertifikasi Operator Alat Berat

Dengan semakin meningkatnya penggunaan alat berat (Excavator, Loader, Buldozer, Dumptruck, Trailer, Side Boom, dll) di bidang industri dan jasa, dimana pesawat angkat & angkut /ALAT BERAT dapat juga menyebabkan kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian baik terhadap harta maupun jiwa manusia, maka perlu diusahakan pencegahan. Untuk mencegah kecelakaan perlu suatu kualifikasi dan syarat-syarat bagi operator ALAT BERAT sesuai dengan :

  1. Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. PER.05/MEN/1985 tentang pesawat angkat dan angkut;
  2. Peraturan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi R.I. No. PER. 09/MEN/VII/2010 tentang operator dan petugas pesawat angkat dan angkut;
  3. Undang-Undang No.1 Thn 1970 tentang Keselamatan Kerja;
  4. Surat keputusan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan RI No Kep 415/BINWASK3-PNK3/PJK3/V/2017 tentang penunjukan PT. Centra Gama Indovisi sebagai Perusahaan Jasa K3 (penyedia jasa pembinaan/pelatihan sertifikasi Kemnaker RI )

Pelatihan K3 Operator Alat Berat dirancang untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan menuju produktivitas dan efisiensi untuk meningkatkan daya saing perusahaan. Dalam rangka penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), diperlukan operator-operator alat-alat Berat yang memiliki kualifikasi sebagaimana ditetapkan oleh peraturan perundangan. Keberadaan operator yang kompeten, akan dapat meminimalkan risiko kecelakaan selama mengoperasikan peralatan-peralatan tersebut. 

Sehubungan dengan hal tersebut PT Bexcellent – PT Multidasa, sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh Kemnaker RI akan mengadakan “Pelatihan Operator K3 Alat Berat / Pesawat Angkat dan Angkut (Excavator, Loader, Buldozer, Dumptruck, Trailer, Side Boom, dll)”, bekerja sama dengan Kemnaker RI.

Tujuan

TUJUAN

Program pelatihan ini dirancang untuk melengkapi pengetahuan dan keterampilan secara terpadu bagi operator dalam menangani dan mengoperasikan alat berat seperti bulldozer dan excavator dengan baik dan benar, agar terciptanya efektifitas, efisiensi, produktifitas dan keselamatan kerja lebih meningkat, seiring dengan implementasi Undang Undang N0.1 Thn. 1970 dan Permenaker No. Per.05/MEN/1985. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan skill pada tenaga kerja operator ALAT BERAT / Pesawat Angkat & Angkut sehingga dapat mencegah/mengurangi kecelakaan kerja. 

MANFAAT

Setelah mengikuti pelatihan peserta diharapkan mampu :

  1. Menjelaskan tentang peraturan dan perundangan yang berlaku,
  2. Meningkatkan kompetensi operator alat berat untuk masing-masing,
  3. Menjelaskan dan melaksanakan keselamatan kerja pengoperasian alat alat berat,
  4. Menjelaskan tentang fungsi perlengkapan alat berat / pesawat angkat dan angkut,
  5. Melaksanakan pengoperasian bulldozer dan excavator dengan aman,
  6. Menjelaskan dan melaksanakan perawatan dan pemeriksaan sesuai anjuran pabrik,
  7. Meminimalkan resiko kecelakaan kerja,
  8. Mendapatkan pengakuan  berupa  SIO (Surat Izin Operasi) dari Departemen Tenaga  Kerja dan Transmigrasi RI

Materi

KELOMPOK DASAR:

  1. Kebijakan dan dasar-dasar K3
  2. Peraturan Perundang-undangan:
  3. Undang-undang No. 1 Tahun 1970
  4. Permenaker No 05/Men/1985
  5. Permenaker No 09/Men/VII/2010

BAGIAN INTI

  1. Pengetahuan dasar alat berat
  2. Pengetahuan tenaga penggerak dan hidrolik penggerak
  3. Perangkat keselamatan kerja (Safety Devices)
  4. Sebab-sebab kecelakaan
  5. Faktor-faktor yang mempengaruhi beban kerja aman
  6. Pengoperasian aman
  7. Perawatan dan pemeriksaan harian

KELOMPOK PENUNJANG

  1. Pengetahuan Job Safety Analysis
  2. Stabilitas

UJIAN

  1. Teori
  2. Praktek

COURSE METHOD SERTIFIKASI OPERATOR ALAT BERAT

  1. Penyampaian Materi
  2. Diskusi
  3. Studi Kasus
  4. Praktek

INSTRUCTOR

Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli dari Disnakertrans Kota Yogyakarta/ Tim Kemnaker RI

PERSYARATAN PESERTA SERTIFIKASI OPERATOR ALAT BERAT

  • Pendidikan Minimal SMA.
  • Berpengalaman/ mampu mengoperasikan alat berat dibuktikan dengan membawa surat rekomendasi training dari perusahaan
  • Fotocopy Ijazah terakhir
  • Fotocopy Kartu Identitas
  • Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas dll)
  • Pas Foto ukuran 4×6 3×4 2×3 sebanyak 5 lembar, background merah.

Jadwal Pelaksanaan

Tanggal: 26 sd 28 Mei 2026

Tempat: Yogyakarta

Jam: 08.00 sd selesai

Fasilitas

  1. Module / Handout
  2. Training Kit
  3. (2x) Coffee Break & (1x) Lunch
  4. Souvernir
  5. Dropping Kepulangan (untuk peserta luar kota)
  6. Sertifikat SIO dan buku operator resmi dari Kemnaker RI
  7. Meeting room

CONTACT PERSON

Office

 

 Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55252

Telepon/WA: 0813-2517-7427


Web: www.bexcellentjogja.com


Nama:  Satrio


Customer Relation Officer


Email:satrio@bexcellentjogja.com


 


 

Pengawas Operasional Madya (POM)

Sertifikasi Pengawas Operasional Madya (POM)

Sertifikasi Pengawas Operasional Madya (POM) BNSP – Dalam industri pertambangan yang memiliki risiko tinggi dan regulasi yang ketat, peran seorang pengawas operasional sangatlah krusial. Jika level Pertama (POP) berfokus pada pengawasan teknis di lapangan, maka level Madya (POM) menuntut kapabilitas yang lebih tinggi dalam ranah manajerial dan pengelolaan sistem.

Program ini dirancang secara khusus untuk para profesional tambang yang ingin naik kelas menjadi pengawas tingkat menengah. Sertifikasi ini bukan sekadar pemenuhan regulasi sesuai Keputusan Menteri ESDM, melainkan investasi strategis untuk memastikan operasional tambang berjalan efektif, efisien, dan patuh terhadap kaidah perlindungan lingkungan serta keselamatan kerja.

Tujuan Pelatihan Pengawas Operasional Madya (POM)

Program ini bertujuan untuk membekali peserta dengan kompetensi manajerial yang komprehensif, meliputi:

  1. Kepemimpinan Operasional: Mampu menggerakkan tim dan memastikan setiap kebijakan perusahaan terimplementasi dengan baik di seluruh unit kerja.

  2. Mitigasi Risiko Tingkat Lanjut: Mengelola potensi bahaya secara sistematis melalui Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP).

  3. Kepatuhan Regulasi: Memastikan seluruh aktivitas operasional selaras dengan standar teknis dan hukum yang berlaku di Indonesia (ESDM & BNSP).

  4. Efisiensi Sumber Daya: Menerapkan prinsip konservasi mineral dan batubara guna memaksimalkan hasil tambang dengan dampak lingkungan seminimal mungkin.

 

Persyaratan Peserta (Checklist) Pengawas Operasional Madya (POM)

Untuk dapat mengikuti sertifikasi ini, peserta wajib mengumpulkan:

  1. Administrasi: Pas foto 3×4 (4 lembar, latar merah, kemeja) & Copy KTP.

  2. Kualifikasi: Copy sertifikat POP (Pengawas Operasional Pertama).

  3. Pengalaman: Bukti pengalaman kerja minimal 1 tahun sejak tanggal penerbitan sertifikat POP.

  4. Dokumen Pendukung: CV terbaru & Copy Sertifikat Diklat POM.

  5. Khusus TKA: Copy Paspor dan Surat Ijin Bekerja (Kemenaker & KESDM).

NO
KODE UNIT
JUDUL UNIT KOMPETENSI
1 PMB.PO02.009.01 Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab sebagai Pengawas Operasional Madya (POM)
2 PMB.PO02.010.01 Mengelola Keselamatan Pertambangan
3 PMPMB.PO02.011.01 Mengelola Lingkungan Pertambangan
4 PMPMB.PO02.012.01 Mengelola Keadaan Darurat Pertambangan
5 PMPMB.PO02.013.01 Melaksanakan Upaya Penerapan Konservasi Mineral dan Batubara
6 PMPMB.PO02.014.01 Mengelola Penerapan Kaidah Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara
7 PMPMB.PO02.015.01 Mengawasi Kegiatan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara
8 PMPMB.PO02.016.01 Mengawasi Standardisasi Pertambangan Mineral dan Batubara

Instruktur

Kegiatan sertifikasi ini akan diampu oleh praktisi yang berpengalaman di bidangnya dan Tim Assesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Waktu & Tempat

Tanggal          : 3 hari di Mei 2026

  (2 Hari Pelatihan + 1 Hari Asessment)

Waktu             : 08.00 sd 16.00

Tempat           : Online

 

Fasilitas                                                             

  • Materi Pelatihan
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten

Informasi Pendaftaran

Jl. PATANGPULUHAN NO 26A, Yogyakarta

Website||www.minersolution.id|                    

Email | satriominersolutionid@gmail.com / satrio@minersolution.id

CP | Satrio | 081325177427

CORPORATE INTELLIGENCE & INTERNAL INVESTIGATION

Pelatihan Corporate Intelligence & Internal Investigation – Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan personel pengamanan perusahaan dalam melakukan aktivitas intelligence gathering, investigasi internal, analisis ancaman, serta perlindungan informasi strategis perusahaan secara profesional dan sistematis. Program difokuskan pada penerapan corporate intelligence dalam konteks keamanan korporasi modern, mencakup pencegahan fraud, insider threat, kebocoran informasi, sabotage, penyalahgunaan data, hingga potensi gangguan operasional perusahaan. Pelatihan dikembangkan menggunakan pendekatan praktis berbasis studi kasus corporate security dan investigative method yang relevan dengan lingkungan perusahaan strategis dan industri berisiko tinggi.

TUJUAN PELATIHAN Corporate Intelligence & Internal Investigation

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

  1. Memahami konsep Corporate Intelligence dalam sistem keamanan perusahaan.
  2. Melakukan investigasi internal secara sistematis dan profesional.
  3. Menggunakan teknik OSINT untuk pengumpulan data dan analisis informasi.
  4. Melakukan threat assessment terhadap potensi risiko keamanan perusahaan.
  5. Meningkatkan kemampuan surveillance, monitoring, dan information protection.

 

MATERI Corporate Intelligence & Internal Investigation

— Hari Pertama —

 

SESSION 1 Corporate Intelligence Fundamentals

Konsep Corporate Intelligence   •   Security Intelligence Cycle   •   Insider Threat & Corporate Risk   •   Intelligence Gathering Framework   •   Confidential Information Protection

 

SESSION 2 Internal Investigation Technique

Prinsip Investigasi Internal   •   Evidence Collection & Documentation   •   Interview & Information Gathering   •   Investigative Mindset   •   Chain of Custody

 

SESSION 3 Open Source Intelligence (OSINT)

Introduction to OSINT   •   Digital Footprint Analysis   •   Social Media Intelligence   •   Public Data Exploitation   •   Verification & Validation Technique

 

SESSION 4 Practical Exercise

Simulasi Investigasi Internal   •   Analisis Kasus Korporasi   •   Group Discussion

 

— Hari Kedua —

 

SESSION 5 Threat Assessment & Risk Analysis

Threat Identification   •   Risk Profiling   •   Behavioral Indicator Analysis   •   Security Vulnerability Assessment   •   Early Warning Detection

 

SESSION 6 Surveillance & Monitoring

Surveillance Technique   •   Monitoring Activity   •   Observation Skill   •   Reporting & Documentation   •   Ethical & Legal Aspect

 

SESSION 7 Protection of Confidential Information

Information Classification   •   Data Leakage Prevention   •   Security Awareness   •   Information Handling Procedure   •   Corporate Security Protocol

 

SESSION 8 Final Simulation & Reporting

Integrated Investigation Simulation   •   Threat Assessment Exercise   •   Investigative Reporting   •   Feedback & Evaluation

 

INFORMASI TAMBAHAN

Metode Pelatihan Sasaran Peserta Output Peserta
•      Interactive Presentation

•      Tactical Discussion

•      Case Study

•      Practical Exercise

•      Simulation Based Learning

•      Coaching & Feedback

•      Security Personnel

•      Corporate Security Officer

•      Internal Security Unit

•      Risk & Compliance Personnel

•      Internal Investigation Team

•      Sertifikat Pelatihan

•      Materi Training

•      Studi Kasus & Exercise

•      Template Investigative Report

•      Framework Threat Assessment

WAKTU & TEMPAT Corporate Intelligence & Internal Investigation

Paket Reguler Offline

Tanggal Pelaksanaan     : 17 – 18 Juni2026

Waktu                             : 08.00 s.d 16.00 WIB

Venue/TUK                    : Jogja/Jakarta

FASILITAS

  • Materi
  • Training Kit
  • Souvenir
  • Sertifikat dari Miner Solution
  • Snack dan makan siang selama pelatihan
  • Room Meeting

INFORMASI & PENDAFTARAN

Jl. PATANGPULUHAN NO 26A, Yogyakarta

Website||www.minersolution.id|                       

Email | satriominersolutionid@gmail.com / satrio@minersolution.id

CP | Satrio | 081325177427

SUPERVISI KAIZEN LEAN

PELATIHAN BERBASIS KOMPETENSI DAN UJI KOMPETENSI SKEMA SUPERVISI KAIZEN LEAN

Sertifikasi Supervisi Kaizen BNSP – Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Uji Kompetensi Skema Supervisi Kaizen Lean disusun untuk menjawab kebutuhan industri manufaktur dalam meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kualitas melalui budaya perbaikan berkelanjutan (continuous improvement). Di tengah tuntutan biaya yang kompetitif, lead time yang semakin singkat, serta standar mutu yang semakin tinggi, organisasi memerlukan SDM yang mampu mengidentifikasi pemborosan (waste), memperbaiki aliran proses, dan memastikan implementasi perbaikan berjalan konsisten di area kerja.

Program ini mengacu pada SKKNI Nomor 299 Tahun 2020 tentang Lean Manufacturing pada Jabatan Kerja Kaizen Man, dengan unit kompetensi yang berfokus pada pemetaan dan analisis aliran nilai hingga perumusan solusi perbaikan. Peserta dibekali kemampuan membuat Value Stream Mapping (VSM) sistem manufaktur, menganalisis kondisi saat ini dan kondisi target menuju lean manufacturing, serta merumuskan tindakan perbaikan yang relevan dan terukur sesuai kebutuhan proses produksi.

Pelatihan ini juga menekankan kemampuan peserta dalam merancang solusi perbaikan pada sistem tarik (pull system) dan perbaikan proses yang mengalir antar lini maupun di dalam lini produksi. Materi disusun berbasis praktik dan studi kasus agar peserta mampu menerjemahkan konsep lean menjadi rencana aksi yang aplikatif, termasuk penetapan prioritas masalah, penyusunan langkah implementasi, serta pembagian peran dalam supervisi perbaikan di area kerja. Dengan demikian, peserta diharapkan mampu menjadi penggerak kaizen yang efektif dalam tim produksi maupun lintas fungsi.

Sebagai rangkaian yang terintegrasi, program pelatihan dilaksanakan dengan pendekatan berbasis kompetensi melalui latihan unjuk kerja, simulasi, dan penyusunan bukti kerja sesuai unit kompetensi. Di akhir program, peserta dipersiapkan untuk mengikuti uji kompetensi guna memastikan kemampuan melakukan monitoring hasil implementasi solusi perbaikan lean manufacturing. Melalui pelatihan dan uji kompetensi ini, diharapkan peserta memiliki kompetensi yang terstandar dan siap mendukung peningkatan kinerja operasional perusahaan secara berkelanjutan.

 

ACUAN NORMATIF SERTIFIKASI SUPERVISI KAIZEN

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  2. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
  3. Konsep SKKNI Sebagai Acuan Standar Kebutuhan Industri Terhadap Tenaga Kompeten
  4. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2019

TUJUAN SERTIFIKASI SUPERVISI KAIZEN

  1. Meningkatkan kompetensi peserta dalam supervisi kaizen dan implementasi lean manufacturing sesuai SKKNI.
  2. Membekali peserta kemampuan membuat Value Stream Mapping (VSM) pada sistem manufaktur.
  3. Menguatkan kemampuan menganalisis value stream untuk merumuskan kondisi target menuju lean manufacturing.
  4. Meningkatkan kemampuan merumuskan solusi perbaikan pada sistem tarik (pull system) dan aliran proses antar/dalam lini produksi.
  5. Mempersiapkan peserta melakukan monitoring hasil implementasi serta mengikuti uji kompetensi agar siap memperoleh sertifikasi.

 

BENTUK KEGIATAN SERTIFIKASI SUPERVISI KAIZEN

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bidang supervisi Kaizen Lean.

 

MATERI BERBASIS UNIT KOMPETENSI

  1. Pengantar Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
  2. Ketentuan SKKNI No. KEP. 26 Tahun 2021
  3. Standar Kompetensi Skema Supervisi Kaizen Lean

 

No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 C.29LMG00.001.1 Membuat Value Stream Mapping Sistem Manufaktur
2 C.29LMG00.002.1 Menganalisis Value Stream Menuju Lean Manufacturing
3 C.29LMG00.003.1 Merumuskan Solusi Perbaikan Sistem Tarik
4 C.29LMG00.004.1 Merumuskan Solusi Perbaikan Proses yang Mengalir Antar Lini dan di Dalam Lini Produksi
5 C.29LMG00.010.1 Melakukan Monitoring Hasil Implementasi Solusi Perbaikan Persoalan Lean Manufacturing

INSTRUKTUR DAN ASESOR

Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh Praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman dalam profesi Data Scientist di institusi/perusahaan. Sedangkan pada sesi asesmen, peserta akan diuji kompetensinya oleh Asesor dari LSP TIM

 

METODE ASESMEN

  • Pra – Assessment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
  • Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
  • Proses Real Assessment
  • Praktik dan Simulasi (jika diperlukan)
  • Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
  • Wawancara

 

WAKTU DAN TEMPAT UJI KOMPETENSI

Paket Reguler Offline

Tanggal Pelaksanaan    : 19 s.d 20 Mei 2026

Waktu                         : 08.00 s.d. 16.00 WIB

Venue/TUK                  : TUK Sewaktu di Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta Pusat

 

SASARAN PESERTA

Program ini sangat direkomendasikan bagi para staf, personil, maupun profesional yang aktivitas pekerjaannya berkaitan dengan bidang Produksi / operasional, Quality (QC/QA), Engineering / maintenance, Logistik / warehouse.

INFORMASI &  PENDAFTARAN

Jl. PATANGPULUHAN NO 26A, Yogyakarta

Website||www.minersolution.id|                    

Email | satriominersolutionid@gmail.com / satrio@minersolution.id

CP | Satrio | 081325177427