All posts by Rizki Satrio

SERTIFIKASI SKEMA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Uji Kompetensi Skema Pemberdayaan Masyarakat ditujukan bagi personel yang memiliki kemampuan dalam merancang, mengimplementasikan, serta mengelola program pemberdayaan masyarakat secara efektif, partisipatif, dan berkelanjutan, sesuai dengan standar kompetensi kerja nasional.

Program ini mengintegrasikan dua peran strategis dalam siklus pemberdayaan masyarakat, yaitu:

  1. Penyusun Program Pemberdayaan Masyarakat, yang berfokus pada pengumpulan dan analisis

data sosial ekonomi, analisis kelembagaan, serta penyusunan rencana program berbasis

kebutuhan riil masyarakat.

  1. Pelaksana Program Pemberdayaan Masyarakat, yang berperan dalam prakondisi sosial,

pelaksanaan kegiatan pemberdayaan, pendampingan masyarakat, serta pengelolaan dinamika

sosial di lapangan.

Integrasi kedua skema ini menjawab kebutuhan nyata di lapangan, di mana pelaksana program dituntut tidak hanya menjalankan kegiatan, tetapi juga memahami logika perencanaan, sedangkan penyusun program perlu memahami realitas implementasi sosial masyarakat.

Pelatihan mengacu sepenuhnya pada SKKNI Nomor 68 Tahun 2013 dan dilengkapi dengan uji kompetensi oleh LSP berlisensi BNSP. Peserta dapat memilih mengikuti satu skema atau kedua skema, sesuai kebutuhan dan kualifikasi.

 

ACUAN NORMATIF PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

  • Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang BNSP
  • Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
  • Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang KKNI
  • Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  • SK Menakertrans Nomor 68 Tahun 2013 tentang SKKNI
  • Pedoman BNSP Nomor 210 Tahun 2007

TUJUAN 

Peserta diharapkan mampu:

  • Menyusun program pemberdayaan masyarakat berbasis data sosial ekonomi dan analisis

kelembagaan.

  • Melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat secara partisipatif dan adaptif terhadap

kondisi sosial.

  • Mengelola prakondisi sosial dan dinamika masyarakat dalam pelaksanaan program.
  • Meningkatkan profesionalisme dan legitimasi kompetensi melalui sertifikasi BNSP

 

UNIT KOMPETENSI

SKEMA 1 – PENYUSUN PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

(Uji Kompetensi 1 / UK-1)

No Kode Unit            Judul Unit

1    KHT.PA02.040.01 Melakukan Pengumpulan Data Sosial Ekonomi Masyarakat

2    KHT.PA00.041.01 Melakukan Analisis Data Sosial Ekonomi Tingkat Unit Kelestarian

3    KHT.PA02.042.01 Melakukan Analisis Kelembagaan Masyarakat pada Wilayah KPH

4    KHT.PA02.043.01 Menyusun Rencana Program Pemberdayaan Masyarakat

 

SKEMA 2 – PELAKSANA PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

(Uji Kompetensi 2 / UK-2)

No Kode Unit              Judul Unit

1    KHT.PA02.044.01 Melaksanakan Kegiatan Kelola Sosial

2    KHT.PA02.045.01 Merencanakan Program Pemberdayaan Masyarakat

3   KHT.PA02.046.01 Melakukan Prakondisi Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat

 

INSTRUKTUR PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Instruktur: Praktisi dan narasumber yang terafiliasi dengan Asosiasi Pendukung LSP bidang pemberdayaan masyarakat. Asesor: Asesor Kompetensi dari LSP berlisensi BNSP.

 

METODE ASESMEN

  • Pra-Assessment (APL-01 & APL-02)
  • Verifikasi portofolio
  • Real Assessment
  • Praktek dan/atau simulasi
  • Uji tulis sesuai skema
  • Wawancara

WAKTU DAN TEMPAT

Tanggal          : 21 sd 23 Juli 2026

  (2 Hari Pelatihan + 1 Hari Asessment)

Waktu             : 08.00 sd 16.00

Tempat           : TUK di Jakarta

 

PERSYARATAN

  1. Strata 2 /S2 dan Strata 3 /S3 (semua disiplin ilmu); dengan pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun.
  2. Strata 1/ S1 (semua disiplin ilmu); dengan pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat minimal 3 (tiga) tahun
  3. Diploma 3/ D3 (semua disiplin ilmu); dengan pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun.
  4. SLTA/ Sederajat; dengan pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat minimal 7 (tujuh) tahun
  5. Memiliki sertifikat pelatihan di bidang manajemen SDM atau yang terkait terkait
  6. Menyerahkan SK (Surat Keputusan)
  7. Menyerahkan pas Foto 3X4 sebanyak 4 lembar
  8. Foto Copy Ijazah terakhir
  9. Foto Copy KTP
  10. Bukti-bukti rekaman hasil produk kerja dalam portofolio

FASILITAS

Biaya termasuk fasilitas sebagai berikut :

  • Modul
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Fasilitas training: LCD, Coffee Break 2x, Lunch, Meeting Room, dsb.

 

Biaya belum termasuk fasilitas sebagai berikut:

  • Pajak-pajak yang berlaku
  • Akomodasi dan Transportasi peserta

 

INFORMASI & PENDAFTARAN

Jl. PATANGPULUHAN NO 26A, Yogyakarta

Website||www.minersolution.id||                      

Email | satriominersolutionid@gmail.com / satrio@minersolution.id

CP | Satrio | 081325177427

 

 

Perencanaan Reklamasi Pertambangan

PERENCANAAN REKLAMASI PADA KEGIATAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA

Sertifikasi Perencanaan Reklamasi Pertambangan BNSP – Kegiatan pertambangan mineral dan batubara memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi. Namun demikian, aktivitas pertambangan juga memiliki dampak terhadap lingkungan yang perlu dikelola secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Reklamasi menjadi salah satu upaya penting dalam memulihkan fungsi lingkungan pascatambang agar tetap produktif dan sesuai dengan peruntukannya. Oleh karena itu, kemampuan dalam merencanakan reklamasi pada kegiatan pertambangan menjadi kompetensi yang sangat dibutuhkan untuk mendukung pengelolaan lingkungan pertambangan yang sesuai regulasi dan prinsip keberlanjutan.

Sebagai langkah nyata dalam menciptakan tenaga kerja yang kompeten, pelaksanaan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) dan uji kompetensi dengan skema “Perencanaan Reklamasi Pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara” berdasarkan SKKNI Nomor 126 Tahun 2017 merupakan inisiatif strategis dalam mendukung kebutuhan industri pertambangan. Skema ini dirancang untuk memastikan peserta tidak hanya memahami aspek teoritis terkait reklamasi, tetapi juga memiliki keterampilan praktis dalam merencanakan pembukaan lahan, menyusun program reklamasi, menentukan kriteria keberhasilan reklamasi, serta membuat perencanaan biaya reklamasi sesuai standar yang berlaku.

Melalui pelatihan ini, peserta akan memperoleh pemahaman dan keterampilan teknis yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja di sektor pertambangan. Dengan pendekatan berbasis kompetensi, peserta diharapkan mampu menerapkan proses perencanaan reklamasi secara efektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan perusahaan maupun regulasi pemerintah. Selain itu, pelaksanaan uji kompetensi dilakukan untuk memastikan bahwa peserta telah memenuhi standar kompetensi kerja nasional yang ditetapkan dalam SKKNI sehingga mampu bekerja secara profesional dan kompeten di bidangnya.

Oleh karena itu, Miner Solution bermaksud untuk memberikan layanan diklat kompetensi dan uji kompetensi dengan bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi bidang terkait, khususnya pada skema Perencanaan Reklamasi Pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara kepada klien. Program ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan mampu memenuhi kebutuhan industri pertambangan yang terus berkembang.

 

ACUAN NORMATIF SERTIFIKASI PERENCANAAN REKLAMASI PERTAMBANGAN

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  2. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
  3. Konsep SKKNI Sebagai Acuan Standar Kebutuhan Industri Terhadap Tenaga Kompeten
  4. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2019

TUJUAN ACUAN NORMATIF SERTIFIKASI PERENCANAAN REKLAMASI PERTAMBANGAN

  1. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam perencanaan reklamasi pada kegiatan pertambangan mineral dan batubara.
  2. Membekali peserta dengan kompetensi sesuai SKKNI Nomor 126 Tahun 2017 pada skema Perencanaan Reklamasi.
  3. Memastikan peserta memiliki kemampuan dalam menyusun program dan biaya reklamasi sesuai standar industri pertambangan.
  4. Memberikan pengakuan kompetensi melalui uji kompetensi dan sertifikasi BNSP sesuai bidang terkait.

 

BENTUK KEGIATAN ACUAN NORMATIF SERTIFIKASI PERENCANAAN REKLAMASI PERTAMBANGAN

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Pertambangan.

 

MATERI BERBASIS UNIT KOMPETENSI ACUAN NORMATIF SERTIFIKASI PERENCANAAN REKLAMASI PERTAMBANGAN

No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 B.062022.006.01 Menerima dan Memahami Informasi yang Berkaitan dari Beberapa Sumber
2 B.062022.007.01 Mencari dan Memilih Informasi dari Beberapa Sumber
3 B.05LMB01.001.1 Merencanakan Pembukaan Lahan
4 B.05LMB01.002.1 Merencanakan Program Reklamasi
5 B.05LMB01.003.1 Merencanakan Kriteria Keberhasilan Reklamasi
6 B.05LMB01.004.1 Membuat Perencanaan Biaya Reklamasi

 

INSTRUKTUR DAN ASESOR ACUAN NORMATIF SERTIFIKASI PERENCANAAN REKLAMASI PERTAMBANGAN

Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh Praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman dalam profesi Reklamasi Pasca Pertambangan di institusi/perusahaan. Sedangkan pada sesi asesmen, peserta akan diuji kompetensinya oleh Asesor dari LSP.

 

METODE ASESMEN

  • Pra – Assessment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
  • Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
  • Proses Real Assessment
  • Praktik dan Simulasi (jika diperlukan)
  • Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
  • Wawancara

WAKTU DAN TEMPAT UJI KOMPETENSI

            Program ini ditawarkan dengan pilihan metode penyelenggaraan sebagai berikut:

Paket Blended

Tanggal Pelaksanaan  :

                                        Pelatihan Online: 23 sd 24 Juni 2026 via zoom meeting

                                       Asesmen/Uji Kompetensi: 27 Juni 2026 di Jakarta

Waktu                         : 08.00 s.d. 16.00 WIB

Venue/TUK                : TUK Sewaktu di Jakarta

 

FASILITAS

  • Materi
  • Training Kit
  • Souvenir
  • Sertifikat dari Miner Solution
  • Sertifikat BNSP
  • Snack dan makan siang selama pelatihan
  • Room Meeting

SASARAN PESERTA

Pelatihan dan uji kompetensi ini ditujukan bagi tenaga kerja, staf teknis, supervisor, engineer, dan personel yang terlibat dalam kegiatan reklamasi pada pertambangan mineral dan batubara, serta individu yang ingin meningkatkan kompetensi dan memperoleh sertifikasi BNSP di bidang terkait.

 

PERSYARATAN DASAR

  1. Scan/fotokopi KTP/KK bagi WNI atau Paspor/KITAS dari imigrasi bagi WNA;
  2. Scan/fotokopi Ijazah Terakhir (minimal SMA/SMK sederajat);
  3. Scan/fotokopi Surat pengalaman kerja di bidang Merencanakan Reklamasi Pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara;
  4. Scan/fotokopi sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Perencanakan Reklamasi Pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara;
  5. Pas foto terbaru 3×4 menggunakan kemeja dengan latar berwarna merah; dan
  6. Curriculum Vitae (CV) Terbaru.

 

INFORMASI & PENDAFTARAN

Jl. PATANGPULUHAN NO 26A, Yogyakarta

Website||www.minersolution.id|                    

Email | satriominersolutionid@gmail.com / satrio@minersolution.id

CP | Satrio | 081325177427

Masa Persiapan Pensiun

Pelatihan Masa Persiapan Pensiun (MPP)

Persiapan Masa Pensiun (MPP): Strategi Bahagia, Sehat, dan Produktif

Memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP) atau purna karya sering kali memicu kecemasan. Banyak calon pensiunan merasa khawatir akan kehilangan rutinitas, identitas, hingga munculnya fenomena post power syndrome.

Padahal, pensiun bukanlah akhir dari segalanya. Dengan persiapan yang tepat, masa tua justru bisa menjadi fase hidup yang paling santai, bermanfaat, bahkan menghasilkan pendapatan alternatif. Bexcellent Jogja menghadirkan program pelatihan khusus untuk membekali Anda menghadapi masa purna tugas dengan percaya diri.


Mengapa Pelatihan Masa Persiapan Pensiun Penting?

Tujuan utama pelatihan ini adalah memberikan pembekalan komprehensif agar peserta mampu beradaptasi secara psikologis, mengelola keuangan dengan bijak, dan tetap produktif melalui kewirausahaan.

Manfaat Utama yang Akan Anda Dapatkan:

  • Kesiapan Mental: Menghindari stres dan depresi pasca-kerja.

  • Kesehatan Optimal: Memahami pola hidup sehat di usia senja.

  • Kemandirian Finansial: Strategi mengelola dana pensiun agar terus berkembang.

  • Skill Kewirausahaan: Mengubah hobi atau pengalaman menjadi bisnis yang menguntungkan.


Materi Pelatihan Masa Persiapan Pensiun (MPP)

Kami menyusun kurikulum yang menyentuh empat aspek krusial bagi calon pensiunan:

1. Aspek Psikologis: Mental Switching & Happiness

Mengubah pola pikir (mental switching) adalah tantangan terbesar. Kami akan membantu Anda:

  • Manajemen Stres: Mengatasi post power syndrome dan perasaan kehilangan harga diri.

  • Keluarga Harmonis: Membangun relasi yang lebih erat dengan pasangan di masa tua.

  • Pengembangan Diri: Menggali potensi positif dari pengalaman kerja puluhan tahun untuk menjadi konsultan atau tenaga ahli.

2. Manajemen Keuangan Pensiun

Dana pensiun harus dikelola dengan strategi matang. Materi ini fokus pada perencanaan keuangan agar aset Anda tidak habis begitu saja, melainkan menjadi sumber pendapatan pasif yang stabil.

3. Pola Hidup Sehat & Bugar

Kesehatan adalah aset terpenting. Pelatihan ini mencakup konsultasi dengan pakar kesehatan mengenai nutrisi, olahraga yang tepat, dan cara menjaga kebugaran di usia purna tugas agar tetap produktif mengelola usaha.

4. Entrepreneurship (Kewirausahaan)

Menjadi pengusaha tidak harus mulai dari nol. Kami membimbing Anda melalui:

  • Business Simulation: Simulasi perhitungan prospek bisnis.

  • Business Orientation: Menentukan arah bisnis (jangka panjang vs hobi).

  • Business Practice & Consultation: Pendampingan langsung dan diskusi dengan ahli bisnis.

  • Kunjungan Sentra Bisnis: Belajar langsung dari pensiunan yang telah sukses menjadi pengusaha.


Jadwal & Lokasi Pelatihan

  • Waktu:  3 hari di Mei 2026 (Durasi 3 Hari, jadwal dapat menyesuaikan permintaan).

  • Pukul: 08.00 WIB – Selesai.

  • Pilihan Lokasi: Yogyakarta, Bandung, Malang, atau Bali.

Instruktur Ahli:

  1. Dr. Drs. H. Fauzan Asmara, M.Psi., MBA (Pakar Psikologi & Keuangan)

  2. dr. H. Agus Taufiqurrohman, M.Kes., Sp.S (Pakar Kesehatan)

  3. Nur Hidayat, ST. MM. (Konsultan Bisnis & Kewirausahaan)


Rundown Acara Pelatihan (3 Hari)

Hari Materi Utama Instruktur
Hari 1 Registrasi, Mental Switching, & Manajemen Keuangan Dr. Drs. H. Fauzan Asmara & Tim
Hari 2 Pola Hidup Sehat & Strategi Entrepreneurship dr. H. Agus Taufiqurrohman & Nur Hidayat
Hari 3 Kunjungan Usaha (Sentra Bisnis) & Wisata Belanja Tim PIC Bexcellent

Fasilitas Peserta

Untuk mendukung kenyamanan Anda selama pelatihan, kami menyediakan:

  • Penginapan/Hotel (4 Hari 3 Malam).

  • Ruang pertemuan nyaman & Training Kit.

  • Makan siang & Coffee Break 2x sehari.

  • Sertifikat, Souvenir, & Foto Bersama.

  • Transportasi selama kunjungan usaha.


Pendaftaran & Konsultasi

Siapkan masa purna bakti Anda sekarang juga untuk hari tua yang lebih bermakna. Hubungi tim kami untuk informasi lebih lanjut:

Bexcellent Jogja

  • Alamat: Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Yogyakarta.

  • Kontak: Satrio (Customer Relation Officer)

  • WhatsApp: 0813-2517-7427

  • Email: satrio@bexcellentjogja.com

  • Website: www.bexcellentjogja.com

K3 OPERATOR ALAT BERAT

Operator Alat Berat – Alat berat adalah segala macam peralatan/pesawat mekanis termasuk attachment & implementnya baik yang bergerak dengan tenaga sendiri (self propelled) atau ditarik (towed-type) maupun yang diam ditempat (stationer) dan mempunyai daya lebih dari satu kilo-watt, yang dipakai untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan kontruksi pertambangan, industri umum, pertanian/kehutanan dan/atau bidang-bidang pekerjaan lainnya, sepanjang tidak merupakan alat processing langsung. Dalam pengoperasian alat banyak hal dan aspek yang harus diperhatikan, mulai dari ketrampilan dan skill operator, prosedur pengoperasian alat, aspek keselamatan kerja (K3) dan aspek perawatan dan troubleshooting. Alat berat ini merupakan peralatan teknik yang mengandung resiko bahaya tinggi yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja bilamana tidak ditangani secara baik dan benar.

Latar Belakang Sertifikasi Operator Alat Berat

Dengan semakin meningkatnya penggunaan alat berat (Excavator, Loader, Buldozer, Dumptruck, Trailer, Side Boom, dll) di bidang industri dan jasa, dimana pesawat angkat & angkut /ALAT BERAT dapat juga menyebabkan kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian baik terhadap harta maupun jiwa manusia, maka perlu diusahakan pencegahan. Untuk mencegah kecelakaan perlu suatu kualifikasi dan syarat-syarat bagi operator ALAT BERAT sesuai dengan :

  1. Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. PER.05/MEN/1985 tentang pesawat angkat dan angkut;
  2. Peraturan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi R.I. No. PER. 09/MEN/VII/2010 tentang operator dan petugas pesawat angkat dan angkut;
  3. Undang-Undang No.1 Thn 1970 tentang Keselamatan Kerja;
  4. Surat keputusan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan RI No Kep 415/BINWASK3-PNK3/PJK3/V/2017 tentang penunjukan PT. Centra Gama Indovisi sebagai Perusahaan Jasa K3 (penyedia jasa pembinaan/pelatihan sertifikasi Kemnaker RI )

Pelatihan K3 Operator Alat Berat dirancang untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan menuju produktivitas dan efisiensi untuk meningkatkan daya saing perusahaan. Dalam rangka penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), diperlukan operator-operator alat-alat Berat yang memiliki kualifikasi sebagaimana ditetapkan oleh peraturan perundangan. Keberadaan operator yang kompeten, akan dapat meminimalkan risiko kecelakaan selama mengoperasikan peralatan-peralatan tersebut. 

Sehubungan dengan hal tersebut PT Bexcellent – PT Multidasa, sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh Kemnaker RI akan mengadakan “Pelatihan Operator K3 Alat Berat / Pesawat Angkat dan Angkut (Excavator, Loader, Buldozer, Dumptruck, Trailer, Side Boom, dll)”, bekerja sama dengan Kemnaker RI.

Tujuan

TUJUAN

Program pelatihan ini dirancang untuk melengkapi pengetahuan dan keterampilan secara terpadu bagi operator dalam menangani dan mengoperasikan alat berat seperti bulldozer dan excavator dengan baik dan benar, agar terciptanya efektifitas, efisiensi, produktifitas dan keselamatan kerja lebih meningkat, seiring dengan implementasi Undang Undang N0.1 Thn. 1970 dan Permenaker No. Per.05/MEN/1985. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan skill pada tenaga kerja operator ALAT BERAT / Pesawat Angkat & Angkut sehingga dapat mencegah/mengurangi kecelakaan kerja. 

MANFAAT

Setelah mengikuti pelatihan peserta diharapkan mampu :

  1. Menjelaskan tentang peraturan dan perundangan yang berlaku,
  2. Meningkatkan kompetensi operator alat berat untuk masing-masing,
  3. Menjelaskan dan melaksanakan keselamatan kerja pengoperasian alat alat berat,
  4. Menjelaskan tentang fungsi perlengkapan alat berat / pesawat angkat dan angkut,
  5. Melaksanakan pengoperasian bulldozer dan excavator dengan aman,
  6. Menjelaskan dan melaksanakan perawatan dan pemeriksaan sesuai anjuran pabrik,
  7. Meminimalkan resiko kecelakaan kerja,
  8. Mendapatkan pengakuan  berupa  SIO (Surat Izin Operasi) dari Departemen Tenaga  Kerja dan Transmigrasi RI

Materi

KELOMPOK DASAR:

  1. Kebijakan dan dasar-dasar K3
  2. Peraturan Perundang-undangan:
  3. Undang-undang No. 1 Tahun 1970
  4. Permenaker No 05/Men/1985
  5. Permenaker No 09/Men/VII/2010

BAGIAN INTI

  1. Pengetahuan dasar alat berat
  2. Pengetahuan tenaga penggerak dan hidrolik penggerak
  3. Perangkat keselamatan kerja (Safety Devices)
  4. Sebab-sebab kecelakaan
  5. Faktor-faktor yang mempengaruhi beban kerja aman
  6. Pengoperasian aman
  7. Perawatan dan pemeriksaan harian

KELOMPOK PENUNJANG

  1. Pengetahuan Job Safety Analysis
  2. Stabilitas

UJIAN

  1. Teori
  2. Praktek

COURSE METHOD SERTIFIKASI OPERATOR ALAT BERAT

  1. Penyampaian Materi
  2. Diskusi
  3. Studi Kasus
  4. Praktek

INSTRUCTOR

Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli dari Disnakertrans Kota Yogyakarta/ Tim Kemnaker RI

PERSYARATAN PESERTA SERTIFIKASI OPERATOR ALAT BERAT

  • Pendidikan Minimal SMA.
  • Berpengalaman/ mampu mengoperasikan alat berat dibuktikan dengan membawa surat rekomendasi training dari perusahaan
  • Fotocopy Ijazah terakhir
  • Fotocopy Kartu Identitas
  • Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas dll)
  • Pas Foto ukuran 4×6 3×4 2×3 sebanyak 5 lembar, background merah.

Jadwal Pelaksanaan

Tanggal: 26 sd 28 Mei 2026

Tempat: Yogyakarta

Jam: 08.00 sd selesai

Fasilitas

  1. Module / Handout
  2. Training Kit
  3. (2x) Coffee Break & (1x) Lunch
  4. Souvernir
  5. Dropping Kepulangan (untuk peserta luar kota)
  6. Sertifikat SIO dan buku operator resmi dari Kemnaker RI
  7. Meeting room

CONTACT PERSON

Office

 

 Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55252

Telepon/WA: 0813-2517-7427


Web: www.bexcellentjogja.com


Nama:  Satrio


Customer Relation Officer


Email:satrio@bexcellentjogja.com


 


 

Pengawas Operasional Madya (POM)

Sertifikasi Pengawas Operasional Madya (POM)

Sertifikasi Pengawas Operasional Madya (POM) BNSP – Dalam industri pertambangan yang memiliki risiko tinggi dan regulasi yang ketat, peran seorang pengawas operasional sangatlah krusial. Jika level Pertama (POP) berfokus pada pengawasan teknis di lapangan, maka level Madya (POM) menuntut kapabilitas yang lebih tinggi dalam ranah manajerial dan pengelolaan sistem.

Program ini dirancang secara khusus untuk para profesional tambang yang ingin naik kelas menjadi pengawas tingkat menengah. Sertifikasi ini bukan sekadar pemenuhan regulasi sesuai Keputusan Menteri ESDM, melainkan investasi strategis untuk memastikan operasional tambang berjalan efektif, efisien, dan patuh terhadap kaidah perlindungan lingkungan serta keselamatan kerja.

Tujuan Pelatihan Pengawas Operasional Madya (POM)

Program ini bertujuan untuk membekali peserta dengan kompetensi manajerial yang komprehensif, meliputi:

  1. Kepemimpinan Operasional: Mampu menggerakkan tim dan memastikan setiap kebijakan perusahaan terimplementasi dengan baik di seluruh unit kerja.

  2. Mitigasi Risiko Tingkat Lanjut: Mengelola potensi bahaya secara sistematis melalui Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP).

  3. Kepatuhan Regulasi: Memastikan seluruh aktivitas operasional selaras dengan standar teknis dan hukum yang berlaku di Indonesia (ESDM & BNSP).

  4. Efisiensi Sumber Daya: Menerapkan prinsip konservasi mineral dan batubara guna memaksimalkan hasil tambang dengan dampak lingkungan seminimal mungkin.

 

Persyaratan Peserta (Checklist) Pengawas Operasional Madya (POM)

Untuk dapat mengikuti sertifikasi ini, peserta wajib mengumpulkan:

  1. Administrasi: Pas foto 3×4 (4 lembar, latar merah, kemeja) & Copy KTP.

  2. Kualifikasi: Copy sertifikat POP (Pengawas Operasional Pertama).

  3. Pengalaman: Bukti pengalaman kerja minimal 1 tahun sejak tanggal penerbitan sertifikat POP.

  4. Dokumen Pendukung: CV terbaru & Copy Sertifikat Diklat POM.

  5. Khusus TKA: Copy Paspor dan Surat Ijin Bekerja (Kemenaker & KESDM).

NO
KODE UNIT
JUDUL UNIT KOMPETENSI
1 PMB.PO02.009.01 Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab sebagai Pengawas Operasional Madya (POM)
2 PMB.PO02.010.01 Mengelola Keselamatan Pertambangan
3 PMPMB.PO02.011.01 Mengelola Lingkungan Pertambangan
4 PMPMB.PO02.012.01 Mengelola Keadaan Darurat Pertambangan
5 PMPMB.PO02.013.01 Melaksanakan Upaya Penerapan Konservasi Mineral dan Batubara
6 PMPMB.PO02.014.01 Mengelola Penerapan Kaidah Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara
7 PMPMB.PO02.015.01 Mengawasi Kegiatan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara
8 PMPMB.PO02.016.01 Mengawasi Standardisasi Pertambangan Mineral dan Batubara

Instruktur

Kegiatan sertifikasi ini akan diampu oleh praktisi yang berpengalaman di bidangnya dan Tim Assesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Waktu & Tempat

Tanggal          : 3 hari di Mei 2026

  (2 Hari Pelatihan + 1 Hari Asessment)

Waktu             : 08.00 sd 16.00

Tempat           : Online

 

Fasilitas                                                             

  • Materi Pelatihan
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten

Informasi Pendaftaran

Jl. PATANGPULUHAN NO 26A, Yogyakarta

Website||www.minersolution.id|                    

Email | satriominersolutionid@gmail.com / satrio@minersolution.id

CP | Satrio | 081325177427

CORPORATE INTELLIGENCE & INTERNAL INVESTIGATION

Pelatihan Corporate Intelligence & Internal Investigation – Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan personel pengamanan perusahaan dalam melakukan aktivitas intelligence gathering, investigasi internal, analisis ancaman, serta perlindungan informasi strategis perusahaan secara profesional dan sistematis. Program difokuskan pada penerapan corporate intelligence dalam konteks keamanan korporasi modern, mencakup pencegahan fraud, insider threat, kebocoran informasi, sabotage, penyalahgunaan data, hingga potensi gangguan operasional perusahaan. Pelatihan dikembangkan menggunakan pendekatan praktis berbasis studi kasus corporate security dan investigative method yang relevan dengan lingkungan perusahaan strategis dan industri berisiko tinggi.

TUJUAN PELATIHAN Corporate Intelligence & Internal Investigation

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

  1. Memahami konsep Corporate Intelligence dalam sistem keamanan perusahaan.
  2. Melakukan investigasi internal secara sistematis dan profesional.
  3. Menggunakan teknik OSINT untuk pengumpulan data dan analisis informasi.
  4. Melakukan threat assessment terhadap potensi risiko keamanan perusahaan.
  5. Meningkatkan kemampuan surveillance, monitoring, dan information protection.

 

MATERI Corporate Intelligence & Internal Investigation

— Hari Pertama —

 

SESSION 1 Corporate Intelligence Fundamentals

Konsep Corporate Intelligence   •   Security Intelligence Cycle   •   Insider Threat & Corporate Risk   •   Intelligence Gathering Framework   •   Confidential Information Protection

 

SESSION 2 Internal Investigation Technique

Prinsip Investigasi Internal   •   Evidence Collection & Documentation   •   Interview & Information Gathering   •   Investigative Mindset   •   Chain of Custody

 

SESSION 3 Open Source Intelligence (OSINT)

Introduction to OSINT   •   Digital Footprint Analysis   •   Social Media Intelligence   •   Public Data Exploitation   •   Verification & Validation Technique

 

SESSION 4 Practical Exercise

Simulasi Investigasi Internal   •   Analisis Kasus Korporasi   •   Group Discussion

 

— Hari Kedua —

 

SESSION 5 Threat Assessment & Risk Analysis

Threat Identification   •   Risk Profiling   •   Behavioral Indicator Analysis   •   Security Vulnerability Assessment   •   Early Warning Detection

 

SESSION 6 Surveillance & Monitoring

Surveillance Technique   •   Monitoring Activity   •   Observation Skill   •   Reporting & Documentation   •   Ethical & Legal Aspect

 

SESSION 7 Protection of Confidential Information

Information Classification   •   Data Leakage Prevention   •   Security Awareness   •   Information Handling Procedure   •   Corporate Security Protocol

 

SESSION 8 Final Simulation & Reporting

Integrated Investigation Simulation   •   Threat Assessment Exercise   •   Investigative Reporting   •   Feedback & Evaluation

 

INFORMASI TAMBAHAN

Metode Pelatihan Sasaran Peserta Output Peserta
•      Interactive Presentation

•      Tactical Discussion

•      Case Study

•      Practical Exercise

•      Simulation Based Learning

•      Coaching & Feedback

•      Security Personnel

•      Corporate Security Officer

•      Internal Security Unit

•      Risk & Compliance Personnel

•      Internal Investigation Team

•      Sertifikat Pelatihan

•      Materi Training

•      Studi Kasus & Exercise

•      Template Investigative Report

•      Framework Threat Assessment

WAKTU & TEMPAT Corporate Intelligence & Internal Investigation

Paket Reguler Offline

Tanggal Pelaksanaan     : 17 – 18 Juni2026

Waktu                             : 08.00 s.d 16.00 WIB

Venue/TUK                    : Jogja/Jakarta

FASILITAS

  • Materi
  • Training Kit
  • Souvenir
  • Sertifikat dari Miner Solution
  • Snack dan makan siang selama pelatihan
  • Room Meeting

INFORMASI & PENDAFTARAN

Jl. PATANGPULUHAN NO 26A, Yogyakarta

Website||www.minersolution.id|                       

Email | satriominersolutionid@gmail.com / satrio@minersolution.id

CP | Satrio | 081325177427

SUPERVISI KAIZEN LEAN

PELATIHAN BERBASIS KOMPETENSI DAN UJI KOMPETENSI SKEMA SUPERVISI KAIZEN LEAN

Sertifikasi Supervisi Kaizen BNSP – Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Uji Kompetensi Skema Supervisi Kaizen Lean disusun untuk menjawab kebutuhan industri manufaktur dalam meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kualitas melalui budaya perbaikan berkelanjutan (continuous improvement). Di tengah tuntutan biaya yang kompetitif, lead time yang semakin singkat, serta standar mutu yang semakin tinggi, organisasi memerlukan SDM yang mampu mengidentifikasi pemborosan (waste), memperbaiki aliran proses, dan memastikan implementasi perbaikan berjalan konsisten di area kerja.

Program ini mengacu pada SKKNI Nomor 299 Tahun 2020 tentang Lean Manufacturing pada Jabatan Kerja Kaizen Man, dengan unit kompetensi yang berfokus pada pemetaan dan analisis aliran nilai hingga perumusan solusi perbaikan. Peserta dibekali kemampuan membuat Value Stream Mapping (VSM) sistem manufaktur, menganalisis kondisi saat ini dan kondisi target menuju lean manufacturing, serta merumuskan tindakan perbaikan yang relevan dan terukur sesuai kebutuhan proses produksi.

Pelatihan ini juga menekankan kemampuan peserta dalam merancang solusi perbaikan pada sistem tarik (pull system) dan perbaikan proses yang mengalir antar lini maupun di dalam lini produksi. Materi disusun berbasis praktik dan studi kasus agar peserta mampu menerjemahkan konsep lean menjadi rencana aksi yang aplikatif, termasuk penetapan prioritas masalah, penyusunan langkah implementasi, serta pembagian peran dalam supervisi perbaikan di area kerja. Dengan demikian, peserta diharapkan mampu menjadi penggerak kaizen yang efektif dalam tim produksi maupun lintas fungsi.

Sebagai rangkaian yang terintegrasi, program pelatihan dilaksanakan dengan pendekatan berbasis kompetensi melalui latihan unjuk kerja, simulasi, dan penyusunan bukti kerja sesuai unit kompetensi. Di akhir program, peserta dipersiapkan untuk mengikuti uji kompetensi guna memastikan kemampuan melakukan monitoring hasil implementasi solusi perbaikan lean manufacturing. Melalui pelatihan dan uji kompetensi ini, diharapkan peserta memiliki kompetensi yang terstandar dan siap mendukung peningkatan kinerja operasional perusahaan secara berkelanjutan.

 

ACUAN NORMATIF SERTIFIKASI SUPERVISI KAIZEN

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  2. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
  3. Konsep SKKNI Sebagai Acuan Standar Kebutuhan Industri Terhadap Tenaga Kompeten
  4. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2019

TUJUAN SERTIFIKASI SUPERVISI KAIZEN

  1. Meningkatkan kompetensi peserta dalam supervisi kaizen dan implementasi lean manufacturing sesuai SKKNI.
  2. Membekali peserta kemampuan membuat Value Stream Mapping (VSM) pada sistem manufaktur.
  3. Menguatkan kemampuan menganalisis value stream untuk merumuskan kondisi target menuju lean manufacturing.
  4. Meningkatkan kemampuan merumuskan solusi perbaikan pada sistem tarik (pull system) dan aliran proses antar/dalam lini produksi.
  5. Mempersiapkan peserta melakukan monitoring hasil implementasi serta mengikuti uji kompetensi agar siap memperoleh sertifikasi.

 

BENTUK KEGIATAN SERTIFIKASI SUPERVISI KAIZEN

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bidang supervisi Kaizen Lean.

 

MATERI BERBASIS UNIT KOMPETENSI

  1. Pengantar Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
  2. Ketentuan SKKNI No. KEP. 26 Tahun 2021
  3. Standar Kompetensi Skema Supervisi Kaizen Lean

 

No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 C.29LMG00.001.1 Membuat Value Stream Mapping Sistem Manufaktur
2 C.29LMG00.002.1 Menganalisis Value Stream Menuju Lean Manufacturing
3 C.29LMG00.003.1 Merumuskan Solusi Perbaikan Sistem Tarik
4 C.29LMG00.004.1 Merumuskan Solusi Perbaikan Proses yang Mengalir Antar Lini dan di Dalam Lini Produksi
5 C.29LMG00.010.1 Melakukan Monitoring Hasil Implementasi Solusi Perbaikan Persoalan Lean Manufacturing

INSTRUKTUR DAN ASESOR

Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh Praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman dalam profesi Data Scientist di institusi/perusahaan. Sedangkan pada sesi asesmen, peserta akan diuji kompetensinya oleh Asesor dari LSP TIM

 

METODE ASESMEN

  • Pra – Assessment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
  • Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
  • Proses Real Assessment
  • Praktik dan Simulasi (jika diperlukan)
  • Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
  • Wawancara

 

WAKTU DAN TEMPAT UJI KOMPETENSI

Paket Reguler Offline

Tanggal Pelaksanaan    : 19 s.d 20 Mei 2026

Waktu                         : 08.00 s.d. 16.00 WIB

Venue/TUK                  : TUK Sewaktu di Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta Pusat

 

SASARAN PESERTA

Program ini sangat direkomendasikan bagi para staf, personil, maupun profesional yang aktivitas pekerjaannya berkaitan dengan bidang Produksi / operasional, Quality (QC/QA), Engineering / maintenance, Logistik / warehouse.

INFORMASI &  PENDAFTARAN

Jl. PATANGPULUHAN NO 26A, Yogyakarta

Website||www.minersolution.id|                    

Email | satriominersolutionid@gmail.com / satrio@minersolution.id

CP | Satrio | 081325177427

Sertifikasi Pengawas Operasional Pertama BNSP

Sertifikasi POP BNSP – Industri pertambangan adalah sektor yang dinamis, menuntut komitmen tinggi terhadap keselamatan, efisiensi, dan kepatuhan regulasi. Di tengah kompleksitas ini, peran Pengawas Operasional Pertama pada pertambangan menjadi sangat krusial. Mereka adalah garda terdepan yang memastikan setiap kegiatan di lapangan berjalan aman, efektif, dan sesuai standar.

Untuk memenuhi tuntutan ini, setiap pengawas wajib memiliki kompetensi yang diakui, dan salah satu cara terbaik adalah melalui Pelatihan POP (Pengawas Operasional Pertama). Program ini tidak hanya membekali Anda dengan pengetahuan teknis, tetapi juga dengan legalitas profesi yang akan membawa karier Anda ke level selanjutnya.

Mengapa Pelatihan POP Wajib Diikuti oleh Setiap Pengawas?

Sertifikasi POP bukan sekadar syarat formal, melainkan investasi strategis untuk masa depan karier Anda. Ini adalah fondasi yang akan membedakan Anda dari yang lain dan membuka banyak peluang.

Meningkatkan Kompetensi dan Keamanan Kerja

Sebagai seorang pengawas, tanggung jawab Anda adalah memastikan seluruh tim bekerja dengan aman. Pelatihan POP memberikan pemahaman mendalam tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan tambang. Anda akan belajar cara mengidentifikasi, menilai, dan mengendalikan risiko yang ada, sehingga operasional bisa berjalan lebih efisien tanpa mengorbankan keselamatan.

 

Memenuhi Persyaratan Hukum dan Regulasi Sertifikasi POP

Industri pertambangan diatur oleh peraturan yang ketat dari pemerintah, terutama Kementerian ESDM. Pelatihan POP memastikan Anda selalu patuh terhadap setiap peraturan dan standar yang berlaku. Ini adalah hal yang esensial, tidak hanya untuk menjaga operasional perusahaan tetap legal, tetapi juga untuk melindungi diri Anda sebagai profesional.

 

Mempercepat Jalur Karier Profesional Anda Sertifikasi POP

Bagi Anda yang ingin naik jabatan atau beralih ke posisi yang lebih strategis, sertifikat POP adalah bekal yang tak ternilai. Banyak perusahaan pertambangan menjadikan sertifikasi ini sebagai syarat mutlak untuk promosi. Dengan memiliki sertifikat POP, Anda secara tidak langsung mengirim sinyal bahwa Anda adalah individu yang serius, kompeten, dan siap untuk memikul tanggung jawab lebih besar.

Materi Sesuai Unit Kompetensi Sertifikasi POP

Pelatihan POP dirancang secara komprehensif, mencakup seluruh aspek penting yang dibutuhkan seorang pengawas. Materi yang diajarkan sangat relevan dengan tantangan di lapangan.

1 Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Keselamatan Pertambangan
2 Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang menjadi Tanggung Jawabnya
3 Melaksanakan Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana
4 Melaksanakan Investigasi Kecelakaan
5 Melaksanakan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
6 Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Perlindungan Lingkungan
7 Melaksanakan Inspeksi
8 Melaksanakan Analisis Keselamatan Pekerjaan

Persyaratan Peserta

  1. Fotocopy KTP sebagai WNI
  2. Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP)
  3. surat rekomendasi perusahaan
  4.  ijazah terakhir
  5. Portofolio, sertifikat kursus / pelatihan yang relevan
  6. surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI).
  7. Menyiapkan Curriculum Vitae terbaru
  8. Menyertakan bukti-bukti contoh pekerjaan terkini serta dokumen yang mendukung jenjang kualifikasi sebagai inspektur
  9. Pas Photo ( background  Merah)

     

Waktu & Tempat

    • Tanggal : 19 sd 21 Mei 2026
    • Waktu : (08.00 – 16.00 WIB)
    • Biaya Kelas Online : Rp 4.500.000,- (Online By Zoom)/ 3 Days

Informasi & Pendaftaran

Jl. PATANGPULUHAN NO 26A, Yogyakarta

Website||www.minersolution.id||                  

Email | satriominersolutionid@gmail.com / satrio@minersolution.id

CP | Satrio | 081325177427

Reklamasi Pasca Tambang

REKLAMASI & REVEGETASI LAHAN PASCA TAMBANG

Pelatihan Reklamasi Lahan Pasca Tambang – Kegiatan pertambangan dapat mengakibatkan perubahan kondisi lingkungan hidup, seperti hilangnya fungsi perlindungan/konservasi terhadap tanah, hilangnya keanekaragaman hayati, terjadinya degradasi pada daerah aliran sungai, perubahan bentuk tanah, dan terlepasnya logam-logam berat yang dapat masuk ke lingkungan perairan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam reklamasi lahan setelah tambang adalah dampak perubahan akibat dari kegiatan penambangan, rekonstruksi tanah (landscaping), revegetasi, pencegahan air asam, pengaturan drainase dan tataguna lahan pasca tambang.

Oleh karena itu, reklamasi lahan bekas tambang menjadi langkah penting untuk memulihkan kondisi lingkungan yang terdampak. Beberapa aspek utama yang perlu diperhatikan dalam proses reklamasi antara lain:

  • Identifikasi dampak lingkungan akibat kegiatan penambangan.

  • Rekonstruksi tanah (landscaping) guna mengembalikan struktur tanah.

  • Revegetasi, yaitu penanaman kembali vegetasi untuk memperbaiki ekosistem.

  • Pencegahan air asam tambang yang dapat mencemari lingkungan.

  • Pengaturan sistem drainase untuk mencegah erosi dan limpasan air.

  • Tata guna lahan setelah tambang yang berkelanjutan dan sesuai dengan potensi wilayah.

Melalui penerapan prinsip-prinsip ini, reklamasi lahan tambang diharapkan mampu memulihkan fungsi ekologis lahan serta mendukung pembangunan lingkungan yang berkelanjutan.

Metode Pelatihan Reklamasi Pasca Tambang

  • Presentasi
  • Diskusi
  • Simulasi
  • Study Kasus
  • Evaluasi

Materi Pelatihan Reklamasi Pasca Tambang

  1. Regulasi Pemerintah Republik Indonesia Tentang Rehabilitasi, Reklamasi, Reboisasi dan Pasca
  2. Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Areal Pasca Tambang
  3. Pengendalian air asam tambang
  4. Pembenahan lahan pasca tambang (soil amendment)
  5. Teknik stabilisasi lahan secara vegetatif
  6. Pengendalian erosi dan sedimentasi pada tanah pasca tambang
  7. Prinsip dasar revegetasi pada lahan pasca tambang
  8. Evaluasi dan monitoring keberhasilan reklamasi tambang
  9. Monitoring konservasi biodiversitas di lahan pasca tambang
  10. Teladan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)
  11. Teknik penangananan lahan pasca tambang bermasalah
  12. Kontrol erosi dengan sistem templok dan SSA
  13. Teknik pembuatan biorganik
  14. Teknik peningkatan kualitas seedling untuk lahan pasca tambang

Peserta Pelatihan 

Pelatihan Reklamasi Tanah Pasca Tambang ini ditujukan bagi perusahaan pertambangan, akademisi, peneliti, instansi pemerintah, Pemerintah Daerah, LSM, konsultan, atau berminat terhadap kajian reklamasi lahan pasca tambang.

Instruktur Pelatihan 

Edi Nursanto dan Tim

Waktu & Tempat Pelatihan Lahan Pasca Tambang

Tanggal : 2 hari di April 2026

Waktu : 08.00 sd 16.00 wib

Tempat : Online by Zoom

Fasilitas

  • Soft file Materi
  • Sertifikat Pelatihan
  • Souvenir

Informasi

Office

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Web: www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio

(Customer Relation Officer)

Phone / WA  : 0813 2517 7427

Email    : satrio@bexcellentjogja.com

 

 

 

PELAKSANA PERBANYAKAN VEGETATIF BNSP

Sertifikasi Pelaksana Perbanyakan Vegetatif BNSP – Kebutuhan akan tenaga ahli yang kompeten dan tersertifikasi di bidang pelaksana perbanyakan vegetatif menjadi sangat mendesak untuk menjamin bahwa setiap proses perbanyakan dilakukan sesuai standar terbaik, menghasilkan kualitas bibit yang optimal, dan mendukung program penghijauan yang efektif.

Sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) untuk Pelaksana Perbanyakan Vegetatif menjadi tolok ukur kompetensi yang diakui secara nasional. Dengan memiliki tenaga kerja yang tersertifikasi, perusahaan dapat memastikan bahwa operasional perbanyakan vegetatif dilakukan oleh individu yang memahami prinsip- prinsip ilmiah, teknik praktis, serta standar keselamatan dan lingkungan. Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi dan keberhasilan program perbanyakan, tetapi juga memperkuat komitmen perusahaan terhadap praktik bisnis yang berkelanjutan dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.

TUJUAN SERTIFIKASI PELAKSANA PERBANYAKAN VEGETATIF BNSP

Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu:

  1. Memahami prinsip dasar dan teknik perbanyakan vegetatif yang sesuai dengan standar industri.
  2. Melaksanakan persiapan bahan tanam, media tanam, dan peralatan yang diperlukan untuk perbanyakan vegetatif dengan benar.
  3. Menerapkan berbagai metode perbanyakan vegetatif (misalnya, stek, cangkok, okulasi, sambung) secara efektif.
  4. Melakukan perawatan dan penanganan bibit hasil perbanyakan vegetatif hingga siap tanam.
  5. Mengidentifikasi dan mengatasi masalah umum dalam proses perbanyakan vegetatif, serta menjaga kualitas dan kesehatan bibit.

MATERI UJI KOMPETENSI PELAKSANA PERBANYAKAN VEGETATIF BNSP

        Kode Unit                                Nama Unit Kompetensi

  • A.01PBM01.001.1        Menerapkan Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
  • A.01PBM01.002.1        Mengorganisasikan Pekerjaan
  • A.01PBM01.003.1        Melakukan Komunikasi Efektif
  • A.01PBM01.009.1        Melakukan Perbanyakan Benih Secara Vegetatif
  • A.01PBM01.011.2         Melakukan Panen

 

INSTRUKTUR SERTIFIKASI PELAKSANA PERBANYAKAN VEGETATIF BNSP

Tim LSP

PERSYARATAN PESERTA SERTIFIKASI PELAKSANA PERBANYAKAN VEGETATIF BNSP

  1. Copy
  2. Surat Penugasan dari perusahaan/instansi untuk mengikuti uji kompetensi Pelaksana Pembibitan.
  3. Curriculum Vitae (CV)/Daftar Riwayat Hidup
  4. Copy Ijasah
  5. Portofolio relevan yang dimiliki (Copy SK Pengangkatan Pegawai, Uraian Pekerjaan terkini (Job Desk), dll.)
  6. Pas foto 3×4 dan 4×6 masing-masing sebanyak 1 lembar berlatar belakang warna merah dan berpakaian rapi (tidak diperbolehkan menggunakan kaos).
  7. Masing-masing peserta wajib membawa laptop

WAKTU DAN TEMPAT SERTIFIKASI 

Tanggal : 3 hari di April 2026 / 19 sd 21 Mei 2026

Waktu : 08.00 sd 16.00

Tempat: Ayyarta Hotel Yogyakarta

*Menerima Request In House Training

 

FASILITAS OFFLINE TRAINING

  1. Materi
  2. Sertifikasi Kompetensi dari BNSP (Bagi yang dinyatakan kompeten)
  3. Sertifikasi tanda keikutsertaan dari Lembaga Pelatihan
  4. Training Kit
  5. Souvenir
  6. Lunch dan Coffee Break

INFORMASI & PENDAFTARAN

Jl. PATANGPULUHAN NO 26A, Yogyakarta

Nama:  Satrio

  ( Customer Relation Officer)

Phone / WA  : 081325177427

Email: satrio@bexcellentjogja.com