Category: Amdal

Pengawas Operasional Madya (POM)

Sertifikasi Pengawas Operasional Madya (POM)

Sertifikasi Pengawas Operasional Madya (POM) BNSP – Dalam industri pertambangan yang memiliki risiko tinggi dan regulasi yang ketat, peran seorang pengawas operasional sangatlah krusial. Jika level Pertama (POP) berfokus pada pengawasan teknis di lapangan, maka level Madya (POM) menuntut kapabilitas yang lebih tinggi dalam ranah manajerial dan pengelolaan sistem.

Program ini dirancang secara khusus untuk para profesional tambang yang ingin naik kelas menjadi pengawas tingkat menengah. Sertifikasi ini bukan sekadar pemenuhan regulasi sesuai Keputusan Menteri ESDM, melainkan investasi strategis untuk memastikan operasional tambang berjalan efektif, efisien, dan patuh terhadap kaidah perlindungan lingkungan serta keselamatan kerja.

Tujuan Pelatihan Pengawas Operasional Madya (POM)

Program ini bertujuan untuk membekali peserta dengan kompetensi manajerial yang komprehensif, meliputi:

  1. Kepemimpinan Operasional: Mampu menggerakkan tim dan memastikan setiap kebijakan perusahaan terimplementasi dengan baik di seluruh unit kerja.

  2. Mitigasi Risiko Tingkat Lanjut: Mengelola potensi bahaya secara sistematis melalui Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP).

  3. Kepatuhan Regulasi: Memastikan seluruh aktivitas operasional selaras dengan standar teknis dan hukum yang berlaku di Indonesia (ESDM & BNSP).

  4. Efisiensi Sumber Daya: Menerapkan prinsip konservasi mineral dan batubara guna memaksimalkan hasil tambang dengan dampak lingkungan seminimal mungkin.

 

Persyaratan Peserta (Checklist) Pengawas Operasional Madya (POM)

Untuk dapat mengikuti sertifikasi ini, peserta wajib mengumpulkan:

  1. Administrasi: Pas foto 3×4 (4 lembar, latar merah, kemeja) & Copy KTP.

  2. Kualifikasi: Copy sertifikat POP (Pengawas Operasional Pertama).

  3. Pengalaman: Bukti pengalaman kerja minimal 1 tahun sejak tanggal penerbitan sertifikat POP.

  4. Dokumen Pendukung: CV terbaru & Copy Sertifikat Diklat POM.

  5. Khusus TKA: Copy Paspor dan Surat Ijin Bekerja (Kemenaker & KESDM).

NO
KODE UNIT
JUDUL UNIT KOMPETENSI
1 PMB.PO02.009.01 Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab sebagai Pengawas Operasional Madya (POM)
2 PMB.PO02.010.01 Mengelola Keselamatan Pertambangan
3 PMPMB.PO02.011.01 Mengelola Lingkungan Pertambangan
4 PMPMB.PO02.012.01 Mengelola Keadaan Darurat Pertambangan
5 PMPMB.PO02.013.01 Melaksanakan Upaya Penerapan Konservasi Mineral dan Batubara
6 PMPMB.PO02.014.01 Mengelola Penerapan Kaidah Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara
7 PMPMB.PO02.015.01 Mengawasi Kegiatan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara
8 PMPMB.PO02.016.01 Mengawasi Standardisasi Pertambangan Mineral dan Batubara

Instruktur

Kegiatan sertifikasi ini akan diampu oleh praktisi yang berpengalaman di bidangnya dan Tim Assesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Waktu & Tempat

Tanggal          : 3 hari di Mei 2026

  (2 Hari Pelatihan + 1 Hari Asessment)

Waktu             : 08.00 sd 16.00

Tempat           : Online

 

Fasilitas                                                             

  • Materi Pelatihan
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten

Informasi Pendaftaran

Jl. PATANGPULUHAN NO 26A, Yogyakarta

Website||www.minersolution.id|                    

Email | satriominersolutionid@gmail.com / satrio@minersolution.id

CP | Satrio | 081325177427

PENANGGUNGJAWAB PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA

Sertifikasi PPPU – Dewasa ini terjadi peningkatan laju pertumbuhan industri yang mendorong peningkatan pencemaran udara pada wilayah industri di Indonesia. Pencemaran udara adalah suatu kondisi dimana kualitas udara menjadi rusak dan terkontaminasi oleh zat-zat, baik yang tidak berbahaya maupun yang membahayakan kesehatan tubuh manusia. Pencemaran udara biasanya terjadi di kota-kota besar dan juga daerah padat industri yang menghasilkan gas-gas yang mengandung zat yang melebihi baku mutu. Rusaknya atau semakin sempitnya lahan hijau atau pepohonan di suatu daerah juga dapat memperburuk kualitas udara di tempat tersebut. Diperlukan peran serta stakeholder terkait untuk dapat menyelesaikan permasalahan pencemaran udara yang terjadi.

Salah satu upaya pengelolaan lingkungan adalah melalui pencegahan pencemaran udara dari aktifitas industri. Keberhasilan upaya tersebut ditentukan dengan keseriusan pelaku industri untuk berperan dalam upaya minimalisasi dampak pencemaran lingkungan khususnya pencemaran udara. Sehingga diperlukan personil perusahaan yang memiliki kompetensi khusus dan memenuhi standar kompetensi kerja nasional, dalam hal ini penanggungjawab pengendalian pencemaran udara (PPPU) yang ditunjuk oleh perusahaan.

Penanggungjawab Pengendalian Pencemeran Udara adalah personil yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab teknis terhadap pencegahan dan penanggulangan pencemeran udara, menyusun strategi dan rencana kegiatan pemantauan dan operasional alat pengendali pencemaran udara.

Miner Solution Id sebagai Lembaga Diklat Profesi (LDP) berusaha memberikan pemahaman kepada calon Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Udara guna mempersiapkan diri menjadi PPPU yang handal dan kompeten serta memberikan fasilitasi kepada peserta (asesi) untuk uji kompetensi melalui LSP.

SERTIFIKAT & KUALIFIKASI TRAINING SERTIFIKASI PPPU

Setelah mengikuti training ini, bagi peserta yang direkomendasikan oleh Tim Asessor akan mendapatkan sertifikat dari lembaga pelaksana dan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) Instruktur Kompeten Indonesia.

Pembuktian dan penelusuran tersebut akan dilakukan dengan tiga metode:

  1. Penelusuran Dokumen Calon Instruktur Kompeten
  2. Ujian Tertulis (Multiple Choice )
  3. Simulasi atau Micro Teaching
  4. Wawancara

TUJUAN SERTIFIKASI PPPU

  1. Peserta pelatihan memahami kompetensi yang harus dimiliki seorang Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU).
  2. Peserta pelatihan mampu melakukan penilaian potensi pencemaran udara yang ditimbulkan perusahaannya dan dampaknya yang mungkin terjadi.
  3. Peserta pelatihan mampu melakukan perencanaan dan koordinasi pelaksanaan kegiatan pemantauan emisi sumber tidak bergerak dan udara ambien serta pembuatan laporannya.

MATERI UJI KOMPETENSI SERTIFIKASI PPPU

No. Kode Unit Kompetensi Unit Kompetensi
1 E. 390000. 001. 01 Mengindentifikasi Sumber Pencemar Udara dari Emisi
2 E. 390000. 002. 01 Menentukan Karakteristik Sumber Pencemar Udara dari Emisi
3 E. 390000. 003. 01 Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi
4 E. 390000. 006. 01 Menentukan Peralatan Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
5 E. 390000. 007. 01 Menentukan Peralatan Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
6 E. 390000. 008. 01 Mengoperasikan Alat Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
7 E. 390000. 010. 01 Menyusun Rencana Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi
8 E. 390000. 011.01 Melaksanakan Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi
9 E. 390000. 012. 01 Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengendalia Pencemaran Udara dari Emisi
10 E. 390000. 013. 01 Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi

INSTRUKTUR

Tim LSP

PERSYARATAN PESERTA

  1. Fotocopy Ijasah terakhir
  2. Fotocopy identitas diri KTP
  3. Surat Rekomendasi Perusahaan
  4. Pas Foto Berwarna 2×3, 3×4, 4×6 masing-masing 4 lembar
  5. Dokumentasi pekerjaan
  6. Sertifikat pelatihan terkait
  7. Pendidikan terakhir SMA

WAKTU DAN TEMPAT

Tanggal                   : 3 days di April 2026

Waktu                     : 08.30 sd 16.00

Tempat                   : Hotel Asyana Jakarta

*Menerima Request In House Training

FASILITAS OFFLINE TRAINING

  1. Materi
  2. Sertifikasi Kompetensi dari BNSP (Bagi yang dinyatakan kompeten)
  3. Sertifikasi tanda keikutsertaan dari Lembaga
  4. Training Kit
  5. Souvenir
  6. Lunch dan Coffee Break

 

FASILITAS ONLINE TRAINING

  1. Materi
  2. Sertifikasi Kompetensi dari BNSP (Bagi yang dinyatakan kompeten)
  3. Sertifikasi tanda keikutsertaan dari Lembaga

INFORMASI & PENDAFTARAN

Jl. PATANGPULUHAN NO 26A, Yogyakarta

 || www.bexcellentjogja.com ||                            

Email | satrio@bexcellentjogja.com

CP | Satrio 081325177427