PENANGGUNGJAWAB PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA
Sertifikasi PPPU – Dewasa ini terjadi peningkatan laju pertumbuhan industri yang mendorong peningkatan pencemaran udara pada wilayah industri di Indonesia. Pencemaran udara adalah suatu kondisi dimana kualitas udara menjadi rusak dan terkontaminasi oleh zat-zat, baik yang tidak berbahaya maupun yang membahayakan kesehatan tubuh manusia. Pencemaran udara biasanya terjadi di kota-kota besar dan juga daerah padat industri yang menghasilkan gas-gas yang mengandung zat yang melebihi baku mutu. Rusaknya atau semakin sempitnya lahan hijau atau pepohonan di suatu daerah juga dapat memperburuk kualitas udara di tempat tersebut. Diperlukan peran serta stakeholder terkait untuk dapat menyelesaikan permasalahan pencemaran udara yang terjadi.
Salah satu upaya pengelolaan lingkungan adalah melalui pencegahan pencemaran udara dari aktifitas industri. Keberhasilan upaya tersebut ditentukan dengan keseriusan pelaku industri untuk berperan dalam upaya minimalisasi dampak pencemaran lingkungan khususnya pencemaran udara. Sehingga diperlukan personil perusahaan yang memiliki kompetensi khusus dan memenuhi standar kompetensi kerja nasional, dalam hal ini penanggungjawab pengendalian pencemaran udara (PPPU) yang ditunjuk oleh perusahaan.
Penanggungjawab Pengendalian Pencemeran Udara adalah personil yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab teknis terhadap pencegahan dan penanggulangan pencemeran udara, menyusun strategi dan rencana kegiatan pemantauan dan operasional alat pengendali pencemaran udara.
Miner Solution Id sebagai Lembaga Diklat Profesi (LDP) berusaha memberikan pemahaman kepada calon Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Udara guna mempersiapkan diri menjadi PPPU yang handal dan kompeten serta memberikan fasilitasi kepada peserta (asesi) untuk uji kompetensi melalui LSP.
SERTIFIKAT & KUALIFIKASI TRAINING SERTIFIKASI PPPU
Setelah mengikuti training ini, bagi peserta yang direkomendasikan oleh Tim Asessor akan mendapatkan sertifikat dari lembaga pelaksana dan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) Instruktur Kompeten Indonesia.
Pembuktian dan penelusuran tersebut akan dilakukan dengan tiga metode:
- Penelusuran Dokumen Calon Instruktur Kompeten
- Ujian Tertulis (Multiple Choice )
- Simulasi atau Micro Teaching
- Wawancara
TUJUAN SERTIFIKASI PPPU
- Peserta pelatihan memahami kompetensi yang harus dimiliki seorang Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU).
- Peserta pelatihan mampu melakukan penilaian potensi pencemaran udara yang ditimbulkan perusahaannya dan dampaknya yang mungkin terjadi.
- Peserta pelatihan mampu melakukan perencanaan dan koordinasi pelaksanaan kegiatan pemantauan emisi sumber tidak bergerak dan udara ambien serta pembuatan laporannya.
MATERI UJI KOMPETENSI SERTIFIKASI PPPU
| No. | Kode Unit Kompetensi | Unit Kompetensi |
| 1 | E. 390000. 001. 01 | Mengindentifikasi Sumber Pencemar Udara dari Emisi |
| 2 | E. 390000. 002. 01 | Menentukan Karakteristik Sumber Pencemar Udara dari Emisi |
| 3 | E. 390000. 003. 01 | Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi |
| 4 | E. 390000. 006. 01 | Menentukan Peralatan Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi |
| 5 | E. 390000. 007. 01 | Menentukan Peralatan Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi |
| 6 | E. 390000. 008. 01 | Mengoperasikan Alat Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi |
| 7 | E. 390000. 010. 01 | Menyusun Rencana Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi |
| 8 | E. 390000. 011.01 | Melaksanakan Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi |
| 9 | E. 390000. 012. 01 | Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengendalia Pencemaran Udara dari Emisi |
| 10 | E. 390000. 013. 01 | Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi |
INSTRUKTUR
Tim LSP
PERSYARATAN PESERTA
- Fotocopy Ijasah terakhir
- Fotocopy identitas diri KTP
- Surat Rekomendasi Perusahaan
- Pas Foto Berwarna 2×3, 3×4, 4×6 masing-masing 4 lembar
- Dokumentasi pekerjaan
- Sertifikat pelatihan terkait
- Pendidikan terakhir SMA
WAKTU DAN TEMPAT
Tanggal : 3 days di April 2026
Waktu : 08.30 sd 16.00
Tempat : Hotel Asyana Jakarta
*Menerima Request In House Training
FASILITAS OFFLINE TRAINING
- Materi
- Sertifikasi Kompetensi dari BNSP (Bagi yang dinyatakan kompeten)
- Sertifikasi tanda keikutsertaan dari Lembaga
- Training Kit
- Souvenir
- Lunch dan Coffee Break
FASILITAS ONLINE TRAINING
- Materi
- Sertifikasi Kompetensi dari BNSP (Bagi yang dinyatakan kompeten)
- Sertifikasi tanda keikutsertaan dari Lembaga
INFORMASI & PENDAFTARAN
Jl. PATANGPULUHAN NO 26A, Yogyakarta
|| www.bexcellentjogja.com ||
Email | satrio@bexcellentjogja.com
CP | Satrio 081325177427
